PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa di artikan sebagai aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai bisnis dominasi ilmu pengetahuan yang adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka terdapat pengertian bahwa belajar merupakan ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik poly di anut sekolah-sekolah. Para pengajar berusaha menaruh ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan anak didik ulet buat mengumpulkan/ menerimanya. Dalam wacana misalnya ini pengajar hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yang pada definisikan sang berbagai ahli menjadi berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar adalah suatu usaha proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output berdasarkan pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri pada hasilkan dari usaha dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu bisnis atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan tingkah laku , perilaku, kebiasaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya”.

Belajar dari Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa adalah perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian aktivitas contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan sebagainya.”

Dari pengertian di atas bisa diketahui bahwa belajar wajib diikuti menggunakan perubahan tingkah laku yang pada bisa dari membaca, mengamati, mendengarkan dan meniru. Belajar pula adalah suatu proses perubahan tingkah laku pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laku tadi di tunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, sebagai terampil, sebagai berbudi, dan mampu menjadi manusia yang sanggup memakai nalar pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu karakteristik-karakteristik perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu serta fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan meliputi seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi lantaran tidak direncanakan tidak termasuk pada pengertian belajar, dan pada pada belajar wajib terencana.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri dalam merubah pribadi sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur pada pelaksanaan belajar, atau tak jarang dianggap dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) norma itu timbul lantaran proses penyusunan kesamaan respon menggunakan menggunakan stimulus yang berulang-ulang sebagai akibatnya sebagai prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara masalah kebiasaan belajar setiap insan mempunyai norma yg tidak sama, misalnya seseorang anak didik yang memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar dengan memanfaatkan media elektro dan, norma belajar menjelang ujian saja dan lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik anak didik memiliki disiplin yang tinggi, pertama yg dilakukan murid merupakan merencanakan cara belajar yang baik.

Untuk mengembangkan kebiasaan belajar yang baik murid perlu melakukan persiapan belajar sebagai berikut :
1. Menyusun planning kegiatan belajar 
2. Memilih ruang belajar yg nyaman 
3. Mengumpulkan indera dan bahan pelajaran yang pada perlukan
4. Menciptakan buku catatan pelajaran yg sempurna serta rapi
5. Memakai ketika belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam bisnis pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (kondisi) belajar yang lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan dengan mengajar. Mengajar pada artikan menjadi suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi sang berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar serta anak didik yang memainkan peranan serta interaksi sosial tertentu, jenis kegiatan serta sarana serta prasarana belajar-mengajar yang tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran menjadi elemen yg menjadi sentra perhatian dalam pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru dengan siswa sebagai objek yg pada didik serta diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau di tempet belajar eksklusif. Melalui proses pembelajaran yg interaktif antara guru dan peserta didik akan terjadi perubahan prilaku pada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai memahami terhadap bahan ajar yang pada pelajarinya berdasarkan tidak tahu pada waktu sebelum menilik materi pelajaran eksklusif.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran di kelas dapat aporisma serta optimal, maka interaksi antar pengajar dengan siswa serta hubungan peserta didik menggunakan sesama siswa yg lain harus timbal kembali dan komunikatif satu menggunakan yg lainnya. Proses pembelajaran hanya dapat terjadi bila antara pengajar menggunakan anak didik terjadi komunikasi dan interaksi timbal kembali yg edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang ada pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula pada pengaruhi oleh rekanan murid menggunakan gurunya.

Guru yg kurang komunikatif dan edukatif dalam berinteraksi menggunakan siswanya, akan menyebabkan proses pembelajaran pada kelas berjalan tidak optimal dan maksimal . Selain itu, murid akan menjauhkan diri menurut pengajar sehingga murid tersebut tidak bisa aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para guru yang telah mengajar harus menguasai pengetahuan mengenai diktaktik serta metodik pembelajaran, contohnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas dalam strategi belajar mengajar, hubungan serta motivasi belajar mengajar, serta aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar pula adalah elemen krusial yg berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk kepada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di loka belajar tersebut. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan dapat membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar dan minat dan motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menampakan pada suatu faktor atau syarat yg menghipnotis anak didik atau proses pembelajaran. Guru adalah satu faktor dalam situasi belajar pada samping situasi udara, penerangan, komposisi tempat duduk serta sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, sikap masyarakat, dan suasana perasaan pada sekolah jua adalah faktor yang mempengaruhi kualitas serta proses dan hasil pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas guru sering mengadapi peserta didik yg mengalami gangguan perhatian sehingga peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Akibatnya siswa tersebut kurang dapat mengetahui dan tahu materi pelajaran yg di ajarkan oleh guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang di alami siswa di kelas wajib diketahui serta dipahami sang guru sebagai pengajar dan pendidik pada kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yg di alami oleh siswa dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh pengajar dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg di alami oleh siswa di kelas adalah pengajar usahakan menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas menggunakan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu kegiatan mencakup beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara lisan. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi bahan ajar kedalam bagian-bagian agar mudah pada pelajari untuk tahu makna bahan ajar secara keseluruhan. Belajar menggunakan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yg menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;aku yang terdapat pada hubungannya dengan penyelesaian suatu masalah (Slameto, 1988:5).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu bisnis buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan serta lalu menjadikannya menjadi panduan dalam berprilaku. Belajar secara global atau keseluruhan, yaitu individu mengusut holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-ketika tanpa ada petunjuk yang diberikan sang pengajar sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar instrumental adalah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hibah dari guru menjadi alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional ialah belajar yg mempunyai arah, tujuan, serta petunjuk yang di jelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yg di tandai dengan perubahan-perubahan prilaku yang terlihat tidak terjadi menggunakan segera. Belajar mental artinya perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi dalam individu nir nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yg dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi ekspresi menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis ditentukan oleh beberapa factor. Factor-faktor yang menghipnotis proses serta output belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) serta Suryabrata (1986) dibagi atas 2 factor primer, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri peserta didik dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber menurut dalam diri sendiri dianggap factor intern dan factor yang bersumber dari luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk dalam factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, serta factor psikologis. Yang termasuk ke dalam factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan serta stigma tubuh. Sedangkan yang termasuk factor psikologis, contohnya factor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mensugesti proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa siswa yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar menggunakan maksimaldan optimal.sebagai model , peserta didik yg sedan menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan tidak sinkron kondisi belajarnya serta hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian pada syarat kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat dibutuhkan untuk selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, contohnya faktor minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menerangkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan siswa dan berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas dan proses output belajar anak didik pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar siswa adalah faktor kelelahan. Peserta didik yg mengalami kelelahan Lantaran telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang bisa memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menampakan gejala mengantuk, tidak damai atau gelisah serta susah memusatkan perhatiannya pada aktivitas belajar yg dilakukan sang gurubersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru wajib memperhatikan tanda-tanda prilaku belajar siswa yang pada akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yg termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber berdasarkan luar diri peserta didik yang berpengaruh dalam proses pembelajaran pada kelas , merupakan faktor famili, sekolah serta warga yg mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik bila di bandingkan dengan peserta didik yg hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan warga yg tidak mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, peran orang tua (bunda dan bapak) dan anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, pengajar, wali kelas, konselor, staf administrasi, serta teman sekelas pula berpengaruh pada membantu kesuksesan belajar anak pada sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, serta infrastruktur lainnya di sekolah yg lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik pada sekolah. Di lingkungan masyarakat, peranan tokoh rakyat, pemerintah, serta ketersediaan asal belajar di masyarakat jua berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak pada mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yg baik menggunakan lingkungan keluarga serta masyarakat. Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan berdasarkan lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak interaksi masyarakat sekolah harus aktif pada menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan pada sekolah.

DOWNLOAD FREE STRUKTUR KURIKULUM 2018 PAUDTKRATPA TERBARU

Struktur Kurikulum 2013 PAUD-TK-RA-TPA terbaru


Pengertian Kurikulum 2013 bagi PAUD/Taman Kanak-kanak/RA/TPA/SPS

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana serta pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yg digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan eksklusif. Berdasarkan pengertian tadi, terdapat 2 dimensi kurikulum. Dimensi pertama merupakan planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang ke 2 merupakan cara yang digunakan buat kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tadi.

Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pendidikan yang paling mendasar karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat dipengaruhi oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak adalah masa yg paling tepat pada menaruh dorongan atau upaya pengembangan supaya anak dapat berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD adalah suatu upaya pelatihan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga dengan usia 6 tahun yg dilakukan melalui rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan serta perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan belajar pada memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara bersiklus serta bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini merupakan masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan proteksi.

Penelitian memberitahuakn bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak pada kandungan hingga 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut pakar neurologi, dalam waktu lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan insan sudah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi saat berusia 8 tahun, dan mencapai titik klimaks 100% ketika berusia 8 hingga 18 tahun. Penelitian lain pula menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-tiga tahun ini bila didasari pada kasih sayang bahkan mampu merangsang 10 trilyun sel otak. Tetapi demikian, menggunakan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tadi adalah dengan acara pendidikan yg terstruktur. Salah satu komponen buat pendidikan yg terstruktur merupakan kurikulum.

Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini didesain menggunakan ciri sebagai berikut:
  1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama serta moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi perilaku, pengetahun, serta keterampilan; 
  2. menggunakan pembelajaran tematik menggunakan pendekatan saintifik pada anugerah rangsangan pendidikan; 
  3. menggunakan penilaian autentik pada memantau perkembangan anak; serta memberdayakan kiprah orang tua dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan buat mendorong berkembangnya potensi anak agar mempunyai kesiapan buat menempuh pendidikan selanjutnya.

KERANGKA DASAR KURIKULUM

A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yg memberikan dasar bagi pengembangan semua potensi anak supaya sebagai manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum pada tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tadi, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia ini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
  1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa buat menciptakan kehidupan bangsa masa kini serta masa mendatang. Pandangan ini membuahkan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dari budaya bangsa Indonesia yg majemuk menggunakan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk menciptakan kehidupan masa sekarang, serta buat menciptakan dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang buat dapat menaruh pengalaman belajar yg luas bagi anak agar mereka sanggup memiliki landasan buat menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan pada masa sekarang dan masa depan, dan mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yg kreatif dan peduli terhadap perseteruan warga dan bangsa.
  2. Anak merupakan pewaris budaya bangsa yg kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di aneka macam bidang kehidupan di masa lampau merupakan sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum buat memberi wangsit serta rasa bangga dalam anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya buat mengakibatkan rasa bangga yang tercermin, pada kehidupan eksklusif, bermasyarakat, dan berbangsa.
  3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, serta pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
  4. Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian akbar waktu buat bermain. Karenanya pembelajaran dalam PAUD dilaksanakan melalui bermain dan aktivitas-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.

B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai menggunakan tuntutan serta kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di rakyat setempat.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat majemuk. Satuan PAUD adalah representasi menurut masyarakat yg majemuk baik dari aspek tingkatan sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik juga mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif buat memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai serta tidak membeda-bedakan.

C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu dalam cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan perkembangan yg berbeda, serta belum mencapai masa operasional nyata, serta karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yg sinkron menggunakan tahapan perkembangan serta potensi setiap anak.

D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menggunakan mengacu dalam teori pendidikan berbasis standar serta kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar memutuskan adanya standar nasional menjadi kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri berdasarkan baku taraf pencapaian perkembangan anak, baku isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar wahana serta prasarana, standar pengelolaan, dan baku pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung berlandaskan dalam empat baku yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, baku isi, baku proses, serta baku penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut buat mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi didesain buat menaruh pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak buat membuatkan kemampuan yang berupa perilaku, pengetahuan, serta keterampilan yg direfleksikan pada norma berpikir serta bertindak.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran pada bentuk hadiah pengalaman belajar pribadi kepada anak yg dirancang sinkron menggunakan latar belakang, ciri, serta usia anak.

E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, bersama segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.


III. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar. 

A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi programprogram pengembangan yang terdiri berdasarkan:
  1. Program pengembangan nilai kepercayaan dan moral meliputi perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yg bersumber menurut nilai kepercayaan serta moral dan bersumber berdasarkan kehidupan bermasyarakat pada konteks bermain.
  2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana buat berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana buat berkembangnya kematangan proses berpikir pada konteks bermain.
  4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana buat berkembangnya kematangan bahasa pada konteks bermain.
  5. Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, serta keterampilan sosial dan kematangan emosi dalam konteks bermain.
  6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana buat berkembangnya eksplorasi, aktualisasi diri, dan apresiasi seni pada konteks bermain.

B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) buat kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-dua) untuk kompetensi inti perilaku sosial.
3. Kompetensi Inti-tiga (KI-3) buat kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian lebih lanjut tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa didownload di bawah.

Struktur Kurikulum 2013 PAUD/TK/RA/TPA:

Demikian uraian singkat materi tentang Permendikbud  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini semoga bermanfaat.

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa pada artikan menjadi aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian pada arti sempit, belajar dimaksudkan menjadi bisnis penguasaan ilmu pengetahuan yg adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka ada pengertian bahwa belajar adalah ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik banyak pada anut sekolah-sekolah. Para guru berusaha memberikan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya serta siswa ulet untuk mengumpulkan/ menerimanya. Dalam perihal seperti ini guru hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yg pada definisikan sang berbagai ahli sebagai berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar merupakan suatu bisnis proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output menurut pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar serta perubahan itu sendiri di hasilkan dari bisnis dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu usaha atau kegiatan yg bertujuan mengadakan perubahan tingkah laris, sikap, norma, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya”.

Belajar berdasarkan Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, serta sebagainya.”

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa belajar wajib diikuti dengan perubahan tingkah laris yg di dapat berdasarkan membaca, mengamati, mendengarkan serta meniru. Belajar juga adalah suatu proses perubahan tingkah laris pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laris tersebut di tunjukkan oleh peserta didik sebagai tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, serta sanggup sebagai insan yang mampu menggunakan logika pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar berdasarkan para ahli psikologi, khususnya pakar psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu dan fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan pada belajar bukan bersifat ad interim 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan mencakup seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya bisa dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, serta di pada belajar harus terpola.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri pada merubah langsung sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur dalam pelaksanaan belajar, atau sering diklaim dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) kebiasaan itu muncul lantaran proses penyusunan kecenderungan respon dengan memakai stimulus yang berulang-ulang sehingga menjadi prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara kasus norma belajar setiap manusia mempunyai norma yang tidak sama, seperti seseorang murid yg memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar menggunakan memanfaatkan media elektronik dan, norma belajar menjelang ujian saja serta lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik siswa memiliki disiplin yg tinggi, pertama yg dilakukan anak didik adalah merencanakan cara belajar yg baik.

Untuk membuatkan norma belajar yang baik anak didik perlu melakukan persiapan belajar menjadi berikut :
1. Menyusun planning aktivitas belajar 
2. Menentukan ruang belajar yang nyaman 
3. Mengumpulkan alat dan bahan pelajaran yang di perlukan
4. Membuat kitab catatan pelajaran yg tepat dan rapi
5. Menggunakan saat belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam usaha pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (syarat) belajar yg lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan menggunakan mengajar. Mengajar di artikan sebagai suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yg memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi oleh berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yg ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar dan murid yang memainkan peranan dan interaksi sosial eksklusif, jenis kegiatan serta wahana dan prasarana belajar-mengajar yg tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai elemen yg sebagai sentra perhatian pada pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru menggunakan siswa sebagai objek yg pada didik dan diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau pada tempet belajar tertentu. Melalui proses pembelajaran yang interaktif antara pengajar dan siswa akan terjadi perubahan prilaku kepada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai tahu terhadap bahan ajar yg pada pelajarinya berdasarkan nir memahami pada saat sebelum mengusut materi pelajaran tertentu.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran pada kelas dapat maksimal dan optimal, maka interaksi antar pengajar menggunakan peserta didik serta interaksi peserta didik dengan sesama siswa yang lain wajib timbal balik dan komunikatif satu dengan yang lainnya. Proses pembelajaran hanya bisa terjadi bila antara pengajar menggunakan siswa terjadi komunikasi serta hubungan timbal pulang yang edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang terdapat pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula di pengaruhi oleh rekanan murid dengan gurunya.

Guru yang kurang komunikatif dan edukatif pada berinteraksi menggunakan siswanya, akan mengakibatkan proses pembelajaran di kelas berjalan tidak optimal dan aporisma. Selain itu, murid akan menjauhkan diri dari pengajar sebagai akibatnya murid tersebut tidak dapat aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para pengajar yg sudah mengajar wajib menguasai pengetahuan mengenai diktaktik dan metodik pembelajaran, misalnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas pada taktik belajar mengajar, hubungan dan motivasi belajar mengajar, dan aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar jua adalah elemen krusial yang berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk pada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, serta ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di tempat belajar tadi. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan bisa membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar serta minat serta motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menunjukkan pada suatu faktor atau kondisi yg menghipnotis murid atau proses pembelajaran. Pengajar merupakan satu faktor pada situasi belajar di samping situasi udara, penjelasan, komposisi tempat duduk dan sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, perilaku rakyat, serta suasana perasaan pada sekolah juga merupakan faktor yg menghipnotis kualitas dan proses serta output pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas pengajar seringkali mengadapi siswa yg mengalami gangguan perhatian sebagai akibatnya peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Akibatnya siswa tadi kurang dapat mengetahui serta tahu bahan ajar yang di ajarkan sang guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang pada alami peserta didik pada kelas harus diketahui serta dipahami sang pengajar sebagai guru serta pendidik di kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yang di alami sang siswa pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh guru dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg pada alami sang siswa di kelas artinya pengajar sebaiknya menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas dengan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu aktivitas meliputi beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara mulut. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi materi pelajaran kedalam bagian-bagian supaya mudah pada pelajari buat tahu makna bahan ajar secara holistik. Belajar dengan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;saya yang ada dalam hubungannya menggunakan penyelesaian suatu dilema (Slameto, 1988:lima).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya menjadi panduan pada berprilaku. Belajar secara dunia atau keseluruhan, yaitu individu mempelajari holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar fragmental adalah proses belajar yang terjadi lantaran adanya hukuman dan bantuan gratis berdasarkan guru sebagai alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional adalah belajar yg mempunyai arah, tujuan, dan petunjuk yang pada jelaskan sang pengajar. Belajar laten yaitu belajar yang di tandai menggunakan perubahan-perubahan prilaku yg terlihat nir terjadi menggunakan segera. Belajar mental adalah perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi pada individu nir konkret terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif menurut bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi mulut menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor-faktor yang mensugesti proses dan output belajar tersebut dari Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua factor utama, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri siswa dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber berdasarkan pada diri sendiri dianggap factor intern dan factor yg bersumber menurut luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk pada factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, dan factor psikologis. Yang termasuk ke pada factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yg termasuk factor psikologis, misalnya factor inteligensi, minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yg mengalami gangguan kesehatan akan nir dapat belajar dengan maksimaldan optimal.sebagai contoh , peserta didik yang sedan menjalani ujian dalam kondisi nir sehat akan tidak selaras kondisi belajarnya dan hasil belajarnya menggunakan peserta didik yang menjalani ujian pada kondisi kesehatan yg prima. Oleh karenanya, peserta didik sangat dibutuhkan buat selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, misalnya faktor minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa sangat berpengaruh terhadap proses serta output belajar peserta didik di sekolah. Berbagai output penelitian memberitahuakn bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa dan banyak sekali faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas serta proses hasil belajar siswa pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses serta hasil belajar peserta didik adalah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan Lantaran sudah melakukan pekerjaan berat yg melibatkan aktivitas fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menerangkan tanda-tanda mengantuk, nir hening atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yg dilakukan oleh gurubersama sahabat kelas lainnya. Oleh karena itu, para pengajar harus memperhatikan gejala prilaku belajar peserta didik yg di akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yg bersumber berdasarkan luar diri siswa yg berpengaruh pada proses pembelajaran pada kelas , ialah faktor keluarga, sekolah serta masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung mempunyai prestasi belajar yang baik bila pada bandingkan dengan peserta didik yg hayati lingkungan famili, sekolah, serta masyarakat yg nir mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, kiprah orang tua (mak serta bapak) serta anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan sahabat sekelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, dan infrastruktur lainnya pada sekolah yang lengkap serta berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar siswa di sekolah. Di lingkungan warga , peranan tokoh masyarakat, pemerintah, serta ketersediaan sumber belajar pada rakyat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan famili dan warga . Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan menurut lingkungan keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak terkait serta berkepentingan menggunakan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak hubungan masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan di sekolah.

TIPS MENDIDIK ANAK USIA DINI

Tips Mendidik Anak Usia Dini - Sifat-sifat fundamental orang dewasa berdasarkan beberapa lembaga pendidikan usia dini adalah output berdasarkan pendidikan yg mereka peroleh ketika usia dini. Jadi tidak mengherankan jika anda melihat anak belia yang sangat manja serta tidak mau bekerja keras itu merupakan cerminan output dari didikan kecil yang terbiasa mendapat perlakuan manja. Pada usia dini anak akan sangat mudah menerima efek lingkungan disekitarnya.nah berikut ini merupakan tips dasar pendidikan usia dini yang dikutip berdasarkan sebuah lembaga pendidikan anak usia dini yg bermarkas pada jakarta pusat:

Komunikasi Yang Baik
Komunikasi yg baik adalah kunci primer keberhasilan orang tua mendidik putra-putrinya. Biasakan buat selalu berkomunikasi dengan si kecil. Posisikan diri anda bukan hanya sebagai orang tua, pelindung, pembimbing tetapi juga menjadi seseorang teman bagi anak anda. Berikan kesempatan untuk anak anda menceritakan segala sesuatu yang dia temui atau ia hadapi. Dengan begini anak akan menggunakan mudah buat berkomunikasi menggunakan anda tanpa rasa canggung, anak akan terbiasa terbuka dengan anda dan akan meminta saran ataupun petunjuk anda bila mereka menghadapi kasus.
Tanamkan Sikap Bertanggung Jawab 
Tanamkan rasa bertanggung dalam diri anak supaya dari kecil terbiasa mempunyai rasa tanggung jawab. Sebagai model saja apabila habis bermain sebaiknya supaya dia merapikan mainan dan mengembalikannya ke loka semula.
Selain mengajari Pendidikan Formal ajarkan Agama dan Etika semenjak Dini
Hal ini sangat penting dengan pembelajaran formal mereka akan mampu menangkap ilmu pengetahuan yang poly dan luas sedang menggunakan pembelajaran agama sejak dini mereka akan mngetahui mana yg baik serta boleh dilakukan dan mana yang galat dan nir boleh dilakukan. Sebagai contoh saja ajak anak anda mengikuti atau minimal melihat saat anda sholat (bagi yg beragama islam). Setiap anak mini memiliki rasa pengen tau yang sangat tinggi, buat itulah disini peran anda buat mengarahkan, memberi pengertian dan membekali mereka dengan ilmu yang poly.
Biasakan Menanamkan Disiplin Sejak dini
Disiplin didapat dari didikan dan keterbiasaan dari anak usia dini. Mereka akan melakukan apa yang biasa mereka lakukan berdasarkan kecil. Sebagai contoh buat menanamkan rasa disiplin dalam diri anak anda adalah sebagai berikut:
  • Biasakan membangunkan anak jika mereka terlambat bangun pagi.
  • Ajari mereka buat membiasakan mandi atau ganti baju sendiri.
  • Temani serta ajak belajar bila saatnya belajar.
  • Biasakan membimbing dan mengajari mencari jawaban dalam anak bukan memberikan kunci jawabannya.
Biasakan Anak Melakukan pekerjaan Ringan
Hal ini sangat penting terutama agar anak anda nir memiliki sifat manja yang berlebihan. Biasakan anak  anda dan ajak mereka membantu ketika anda menyapu atau membersihkan kamarnya. Sealain mereka akan mampu menjaga kebersihan tugas-tugas ringan seperti ini akan membuatnya berdikari serta nir manja, tentu saja tugas-tugas atau pekerjaan yang nir berat dan mereka sanggup melakukannya.
Jika Nakal Tegur & Beri Pengarahan
Hal yang biasa terjadi serta wajar apabila anak anda nakal. Anak-anak memang aktif dalam usia dini serta lumrah bila mereka melakukan kenakalan. Yang anda lakukan merupakan menegur dan menaruh pada mereka.
Tanamkan Hal Baik pada Diri Anak di Usia dini
Dengan membimbing dan memberi arahan yang baik akan membuatkan sifat dan perilaku pada diri anak. Minta dalam anak meminta maaf pada anak lain apabila mereka melakukan kesalahan dan beri arahan apabila yg mereka lakukan itu galat. Ajari anak buat mengucapkan terima kasih apabila mereka diberi sesuatu atau mereka ditolong.
Hukuman , penghargaan serta Pujian itu Perlu
Yang dimaksud sanksi disini merupakan tindakan yang dilakukan supaya anak tidak mengulangi lagi kesalahan yg seringkali mereka lakukan menjadi contoh saja anda akan mengurangi uang jajan mereka apabila anak tak jarang bermain jauh menurut tempat tinggal dan lupa ketika. Namun Pujian pula perlu dilakukan supaya anak anda termotivasi melakukan hal yang lebih maju lagi. Sebagai contoh saja anda memberikan pujian apabila mereka melakukan hal yg baik atau mendapat nilai yg bagus pada kelasnya. Anda juga berjanji akan memberi penghargaan apabila dia mempertahankan nilainya itu dengan memberikan hadiah. Dengan begini anak akan lebih termotivasi untuk berbuat yg lebih baik lagi.
Demikianlah sedikit yg sanggup aku sampaikan buat mendukung kegiatan pembelajaran anak dalam usia dini. Tentu saja masih poly faktor yang dibutuhkan pada pendidikan usia dini ini. Untuk itu jika ada saran atau tambahan silahkan berkomentar di kotak komentar yang telah disediakan.

PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUDNI

Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) adalah prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hayati walaupun menggunakan cara yg tidak selaras dan proses yg berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya dalam anak mini .
Kondisi lingkungan dapat terjadi anak mengalami hambatan pada perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik pada aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual juga fisik. Karenanya pendidik/pengajar serta orangtua dituntut buat bisa tahu syarat anak serta memberikan perlakuan spesifik dalam anak agar tidak muncul syok yg berkepanjangan.
Dalam syarat misalnya ini stimulasi yg diberikan dalam anak wajib sangat hati-hati. Artinya acara harus memperhatikan syarat psikologis anak baik buat tujuan stimulasi, saat stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan digunakan untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan keseluruhan.
Konsep ini berdasarkan dalam pandangan bahwa setiap pendidik anak wajib memperhatikan tumbuh kembang serta kebutuhan anak, situasi dan latar belakang anak dan ada kolaborasi yg kondusif antar aneka macam instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat serta terintegrasi pada PAUD yg berorientasi buat kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh serta berkembang dalam suatu proses yg komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi menggunakan lingkungan yg terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini menjadi awal dari perkembangan seorang insan menempati fase primer. Pada masa ini disebut menjadi golden age serta penanganannya memerlukan taktik, metode, serta program yg sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak buat mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan serta membiasakan karakter bangsa yg akan dipakai menjadi kemampuan serta perilaku yg berkarakter buat memasuki taraf pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan serta tumbuh–kembangkan) langsung bukannya pembentukan langsung, jadi tidak menciptakan kepribadian baru dan mengganti bakat dasar anak ( Prof.dr. Retno S. Sudibyo, M.sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal serta informal bertujuan buat mendapatkan layanan pendidikan yang nir diperoleh menurut pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, menyebarkan kepribadian atau buat beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan seperti itu maka eksistensi pendidikan nonformal serta informal bisa memainkan peran sebagai pengganti (substitute), pelengkap (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yg diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal adalah pendidikan dikeluarga serta di lingkungan yg berbentuk aktivitas belajar secara berdikari.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menjadikan PAUD memiliki karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tadi bisa disimak berdasarkan penjelasan Sudjana (2000) yg mengidentifikasi ciri pendidikan nonformal berdasarkan lima lima perspektif yakni: pertama, ditinjau menurut tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek serta spesifik, dan kurang menekankan pada ijazah. Kedua, dilihat dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini serta menggunakan waktu nir terus menerus. Ketiga, dilihat menurut isi programnya, kurikulum berpusat dalam kepentingan masyarakat belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, dipandang berdasarkan proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan rakyat, berkaitan dengan kehidupan warga belajar serta warga , dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara beserta-sama oleh pelaksana acara dan masyarakat belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
 
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi sasaran program training dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI merupakan anggota warga yang memiliki tugas serta wewenang pada merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pembinaan.
Pendidik pada PAUDNI ini mencakup:
Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus menjadi energi fungsional serta diberi tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta hak secara penuh oleh pejabat yg berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian output pembelajaran pendidikan nonformal serta informal.
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang asal berdasarkan warga yg bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu energi kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas memberikan layanan PAUDNI yang merata serta berkualitas, terutama bagi rakyat yg bermukim di desa-desa menggunakan kategori terpencil serta tertinggal.
Instruktur kursus dan training yaitu pendidik yang direkrut sang lembaga kursus berdasarkan keahlian serta kompetensinya.
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan tugas utama merencanakan dan melaksanaan pelatihan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah anggota rakyat yang mengabdikan diri serta diangkat buat menunjang penyelenggaraan acara PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan serta pelayanan teknis buat menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI mencakup:
Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yg berstatus menjadi energi fungsional yg diberi tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta hak secara penuh sang pejabat yg berwenang untuk melakukan pengendalian mutu serta evaluasi impak program PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yg berstatus menjadi tenaga kontrak menggunakan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan acara PAUDNI pada kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melakukan pengorganisasian aktivitas pada suatu grup eksklusif guna menyelenggarakan satu atau beberapa program PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu energi yang diberi tugas serta wewenang menyelenggarakan tertib administratif dalam satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yg diberi tugas dan wewenang menyelenggarakan/mengelola dan memberikan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yg mempunyai kompetensi dan sertifikasi dalam bidang keterampilan eksklusif, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan target acara PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu energi yg diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Source: //paudni.kemdikbud.go.id/

KURIKULUM 2018 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PAUD

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

1. Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, masih ada dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama merupakan planning dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran, sedangkan yang ke 2 merupakan cara yg dipakai buat kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yg diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi ke 2 dimensi tadi.

2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental lantaran perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yg paling tepat pada menaruh dorongan atau upaya pengembangan agar anak bisa berkembang secara optimal.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD adalah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia 6 tahun yg dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan wajib dipersiapkan secara terpola serta bersifat holistik menjadi dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini merupakan masa emas perkembangan anak dimana seluruh aspek perkembangan dapat menggunakan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan insan. Oleh karenanya, dalam masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan proteksi.
Baca juga Juknis DAK Fisik tahun 2018
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak pada kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yg siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia sudah terjadi saat usia 4 tahun, 80% sudah terjadi waktu berusia 8 tahun, serta mencapai titik klimaks 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga memberitahuakn bahwa stimulasi dalam usia lahir-tiga tahun ini jika didasari dalam kasih sayang bahkan mampu merangsang 10 trilyun sel otak. Tetapi demikian, menggunakan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tadi adalah menggunakan acara pendidikan yg terstruktur. Salah satu komponen buat pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Kelengkapan materi dapat didownloas di bawah ini


Demikian semoga materi ini bisa bermanfaat

RINGKASAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan masyarakat belajar sekalian, kita tentunya telah mengetahui bahwa pendidikan kita menggunakan sistem eksklusif yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal serta membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini kompendium serta bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).
Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yg beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta sebagai rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Serta pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Spesifik.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap rakyat negara yg berusia tujuh hingga menggunakan 5 belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengklaim terselenggaranya harus belajar bagi setiap masyarakat negara yang berusia 6 (enam) tahun dalam jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya .
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah generik, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. SMA (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yg meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, serta doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada rakyat.
Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan acara akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga rakyat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi menjadi pengganti, penambah, serta/atau pelengkap pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi siswa dengan fokus dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. Pendidikan kecakapan hayati,
2. Pendidikan anak usia dini,
3. Pendidikan kepemudaan,
4. Pendidikan pemberdayaan perempuan ,
5. Pendidikan keaksaraan,
6. Pendidikan keterampilan serta pembinaan kerja,
7. Pendidikan kesetaraan, serta
8. Pendidikan lain yg ditujukan buat membuatkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. Forum kursus,
2. Forum training,
3. Kelompok belajar,
4. Sentra kegiatan belajar warga , dan
5. Majelis taklim, dan satuan pendidikan yg sejenis.
Kursus serta pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, serta perilaku buat membuatkan diri, berbagi profesi, bekerja, usaha berdikari, serta/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal bisa dihargai setara dengan output acara pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sang lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu dalam standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan sang keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara berdikari.
Hasil pendidikan informal diakui sama menggunakan pendidikan formal serta nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan baku nasional pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini bisa diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. TK (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan famili atau pendidikan yg diselenggarakan sang lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan sang departemen atau forum pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal serta nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan sang Pemerintah serta/atau grup warga dari pemeluk agama, sinkron dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. Pendidikan diniyah,
2. Pesantren,
3. Pasraman,
4. Pabhaja samanera, serta bentuk lain yg homogen.
Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jeda jauh bisa diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jeda jauh berfungsi menaruh layanan pendidikan kepada grup warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada berbagai bentuk, modus, serta cakupan yang didukung sang wahana dan layanan belajar serta sistem evaluasi yang mengklaim mutu lulusan sinkron menggunakan standar nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki taraf kesulitan pada mengikuti proses pembelajaran lantaran kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, serta/atau memiliki potensi kecerdasan serta talenta istimewa.
Pendidikan layanan spesifik adalah pendidikan bagi peserta didik pada daerah terpencil atau terbelakang, rakyat istiadat yg terpencil, serta/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu berdasarkan segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, rakyat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional merupakan Pendidikan yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar dalam nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yg saling terkait secara terpadu buat mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah Anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia dalam jalur, jenjang, dan jenis pendidikan eksklusif.
Jalur pendidikan adalah Wahana yg dilalui peserta didik buat berbagi potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan merupakan Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan taraf perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, serta kemampuan yg dikembangkan.
Jenis pendidikan merupakan Kelompok yang didasarkan dalam kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dalam jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang serta jenis pendidikan.
Pendidikan formal merupakan Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal merupakan Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan famili serta lingkungan.
Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yg ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh merupakan Pendidikan yg peserta didiknya terpisah dari pendidik serta pembelajarannya menggunakan banyak sekali asal belajar melalui teknologi komunikasi, keterangan, serta media lain.
Standar nasional pendidikan merupakan Kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh daerah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti sang Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah serta Pemda.
Warga Negara merupakan Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga pada luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yg mempunyai perhatian serta peranan pada bidang pendidikan.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah merupakan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri merupakan Menteri yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan nasional.
Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga berguna.
Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber, khususnya kitab Undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003

PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Pengertian Kompetensi Pengajar 
Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang pengajar serta dosen akan memiliki impak yg sangat besar buat dunia pendidikan Indonesia. Sasaran utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dibangun berdasarkan banyak sekali aspek, Guru merupakan merupakan galat satu faktor yg memilih buat mencapai tujuan peningkatan kualitas tadi.

Keinginan bertenaga pemerintah memperbaiki mutu pendidikan nir hanya ditunjukan dengan undang-undang saja melainkan penyiapan aturan buat kesejahteraan pengajar dan dosen, berbagai acara serta pembinaan guru dan investasi jangka panjang dengan menyediakan, membentuk dan memperbaiki sarana prasarana pendidikan.

Guru yang semula adalah jabatan, melalui Undang-undang ini ditingkatkan menjadi Profesi, merupakan seorang belum mampu dinyatakan menjadi guru apabila belum memenuhi beberapa persyaratan syarat-kondisi tersebut merupakan:

Guru harus mempunyai:
1. Kualifikasi akademik
Kualifikasi adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yg wajib dimiliki oleh pengajar sesuai menggunakan jenis, jenjang, serta satuan pendidikan formal pada tempat penugasan. Kualifikasi akademik ditunjukkan dengan ijazah yg merefleksikan kemampuan yang dipersyaratkan bagi pengajar buat melaksanakan tugas menjadi pendidik dalam jenjang, jenis, serta satuan pendidikan atau mata pelajaran yg diajarkannya sinkron baku nasional pendidikan, yaitu: 
a) Untuk guru pada pendidikan usia dini, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan dini atau psikologi.
b) Untuk guru dalam pendidikan SD/MI, mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan Sekolah Dasar/MI, kependidikan lain atau psikologi. 
c) Untuk pengajar pada pendidikan Sekolah Menengah pertama/MTs. Atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi menggunakan acara pendidikan yg sesuai menggunakan mata pelajaran yg diajarkan. 
d) Untuk guru dalam pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yg sederajat mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. 
e) Untuk guru dalam pendidikan SDLB/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) menggunakan latar belakang pendidikan tinggi dengan acara pendidikan spesifik atau sarjana yang sinkron menggunakan mata pelajaran yg diajarkan. 
f) Untuk pengajar dalam pendidikan MAK/Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yg sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yg sesuai menggunakan mata pelajaran yang diajarkan.

2. Kompetensi
Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh pengajar dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan ditampilkan melalui unjuk kerja. Mentri Pendidikan Nasional melalui keputusannya angka 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sehingga komptensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang terwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab pada melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Menurut Undang-undang angka 14 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 serta peraturan pemerintah angka 74 tahun 2008 tentang guru disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup komptensi personal, komptensi paedagogik, kompetensi professional, serta kompetensi sosial.

3. Sertifikat pendidik
Sertifikat pendidik diperoleh guru melalui program tunjangan profesi pengajar. Program sertifikasi pengajar merupakan program yg berisi proses hadiah sertifikat pendidik buat guru. Guru yg telah mengikuti serta dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat guru sebagai energi professional. Secara garis besar program tunjangan profesi guru dibedakan sebagai:
a. Program tunjangan profesi buat pengajar yg telah terdapat (pengajar pada jabatan)
b. Program tunjangan profesi buat calon guru.

4. Sehat jasmani serta rohani
Seorang guru dikatakan sehat jasmani dan rohani selesainya yang bersangkutan mengikuti mekanisme uji kesehatan serta dinyatakan dengan surat warta berdasarkan dokter.

5. Kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Seperti telah diamanatkan dalam Undang-undang angka 14 tahun 2005 bahwa pengajar memiliki peran serta kedudukan yg strategis pada pembangunan nasional di bidang pendidikan, sang karenanya profesi keguruan perlu dikembangkan sebagai profesi yg bermartabat. Sebagai energi professional, guru dituntut sanggup melaksanakan pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik supaya sebagai manusia yang bertakwa pada Tuhan yg Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, dan menjadi masyarakat Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sebagai kompensasi dari tuntutan tersebut maka pemerintah menaruh aturan lebih buat kesejahteraan dan perlindungan profesionalisme pengajar. Guru yang profesional harus mempunyai kompetensi. Peraturan pemerintah angka 74 tahun 2008 tentang guru menyebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yg wajib dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan sang Guru pada melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru bersifat holistic. Dan kompetensi yang harus dimiliki sang pengajar mencakup kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta personal. 

1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemapuan guru pada pengelolaan pembelajaran siswa yang sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b. Pemahaman terhadap siswa;
c. Pengembangan kurikulum atau silabus;
d. Perancangan pembelajaran;
e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik serta dialogis;
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi hasil belajar; dan
h. Pengembangan peserta didik buat mengaktualisasikan.

Secara rinci masing-masing subkompetensi dijabarkan menjadi indikator-indikator esensial menjadi berikut:
Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam mempunyai indikator esensial tahu peserta didik menggunakan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, tahu peserta didik menggunakan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal siswa.

Subkompetensi merancang pembelajaran, didalamnya termasuk tahu landasan pendidikan buat kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki beberapa indikator, diantaranya merupakan memahami landasan kependidikan, menerapakan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran menurut karakteristik peserta didik, kompetensi yg ingin dicapai menurut bahan ajar, dan menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan stategi yang dipilih.

Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indikator menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. 

Subkompetensi merancang dan melaksanakan penilaian pembelajaran memiliki indikator merancang dan melaksanakan penilaian proses serta output belajar secara berkesinambungan menggunakan banyak sekali metode, menganalisis output penilaian proses serta output buat menentukan taraf ketuntasan belajar, dan memanfaatkan output evaluasi pembelajaran buat perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

Subkompetensi berbagi peserta didik buat mengaktualisasikan aneka macam potensinya mempunyai indikator memfasilitasi siswa buat pengembangan aneka macam potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik buat membuatkan berbagai potensi non-akademik.

Kompetensi Pedagogik adalah keliru satu jenis kompetensi yg absolut perlu dikuasai pengajar. Kompetensi Pedagogik dalam dasarnya merupakan kemampuan pengajar dalam mengelola pembelajaran siswa. Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi khas, yg akan membedakan guru menggunakan profesi lainnya dan akan menentukan taraf keberhasilan proses serta output pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara datang-datang tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus serta sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon pengajar) juga selama dalam jabatan, yang didukung sang talenta, minat serta potensi keguruan lainnya menurut masing-masing individu yang bersangkutan.

Berkaitan dengan aktivitas Penilaian Kinerja Guru masih ada 7 (tujuh) aspek serta 45 (empat puluh lima) indikator yg berkenaan dominasi kompetensi pedagogik. Berikut ini tersaji ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik siswa. 
Guru bisa mencatat serta menggunakan fakta tentang ciri siswa untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, serta latar belakang sosial budaya:
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik pada kelasnya,
2. Guru memastikan bahwa semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama buat berpartisipasi aktif pada aktivitas pembelajaran,
3. Pengajar dapat mengatur kelas buat memberikan kesempatan belajar yg sama pada semua siswa menggunakan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang tidak sama,
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan konduite peserta didik buat mencegah supaya konduite tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
5. Pengajar membantu mengembangkan potensi serta mengatasi kekurangan siswa,
6. Pengajar memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik eksklusif supaya bisa mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga siswa tersebut nir termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

B. Menguasasi teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. 
Guru sanggup tetapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yg mendidik secara kreatif sinkron dengan standar kompetensi pengajar. Guru sanggup menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka buat belajar:
1. Pengajar memberi kesempatan kepada siswa buat menguasai materi pembelajaran sinkron usia serta kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran serta kegiatan yg bervariasi,
2. Guru selalu memastikan taraf pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya dari tingkat pemahaman tersebut,
3. Guru bisa menyebutkan alasan aplikasi aktivitas/aktivitas yang dilakukannya, baik yg sinkron maupun yang tidak sinkron dengan planning, terkait keberhasilan pembelajaran,
4. Pengajar menggunakan aneka macam teknik buat memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5. Pengajar merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, menggunakan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
6. Pengajar memperhatikan respon siswa yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yg diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

C. Pengembangan kurikulum. 
Guru bisa menyusun silabus sinkron menggunakan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru sanggup memilih, menyusun, serta menata materi pembelajaran yang sesuai menggunakan kebutuhan siswa:
1. Guru bisa menyusun silabus yg sinkron dengan kurikulum,
2. Guru merancang rencana pembelajaran yg sinkron menggunakan silabus buat membahas bahan ajar tertentu supaya peserta didik bisa mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4. Pengajar menentukan materi pembelajaran yang: (1) sinkron menggunakan tujuan pembelajaran, (dua) sempurna serta terkini, (3) sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar siswa, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari siswa.

D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 
Guru bisa menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yg mendidik secara lengkap. Pengajar sanggup melaksanakan kegiatan pembelajaran yg sinkron dengan kebutuhan peserta didik. Guru bisa menyusun serta menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai menggunakan ciri siswa. Jika relevan, pengajar memanfaatkan teknologi kabar komunikasi (TIK) buat kepentingan pembelajaran:
1. Pengajar melaksanakan aktivitas pembelajaran sinkron dengan rancangan yg telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan kegiatan tersebut menandakan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2. Pengajar melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan buat membantu proses belajar peserta didik, bukan buat menguji sehingga menciptakan siswa merasa tertekan,
3. Guru mengkomunikasikan keterangan baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia serta taraf kemampuan belajar peserta didik,
4. Pengajar menyikapi kesalahan yg dilakukan siswa sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang wajib dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang putusan bulat/nir putusan bulat menggunakan jawaban tadi, sebelum memberikan penjelasan mengenai jawaban yamg benar,
5. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sinkron isi kurikulum serta mengkaitkannya menggunakan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
6. Pengajar melakukan kegiatan pembelajaran secara bervariasi menggunakan ketika yg relatif buat aktivitas pembelajaran yang sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar serta mempertahankan perhatian siswa,
7. Pengajar mengelola kelas menggunakan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar seluruh waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
8. Pengajar mampu audio‐visual (termasuk tik) buat mempertinggi motivasi belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan kegiatan pembelajaran yg dirancang dengan kondisi kelas,
9. Guru menaruh banyak kesempatan kepada peserta didik buat bertanya, mempraktekkan serta berinteraksi menggunakan siswa lain,
10. Guru mengatur aplikasi kegiatan pembelajaran secara sistematis buat membantu proses belajar siswa. Sebagaicontoh: pengajar menambah keterangan baru sesudah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11. Guru menggunakan indera bantu mengajar, serta/atau audio‐visual (termasuk tik) buat menaikkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

E. Pengembangan potensi siswa. 
Guru bisa menganalisis potensi pembelajaran setiap siswa serta mengidentifikasi pengembangan potensi siswa melalui program embelajaran yang mendukung murid mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, serta kreativitasnya hingga terdapat bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka: 
1. Pengajar menganalisis output belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
2. Pengajar merancang serta melaksanakan kegiatan pembelajaran yg mendorong peserta didik buat belajar sesuai dengan kecakapan serta pola belajar masing‐masing.
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran buat memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik pada proses pembelajaran dengan menaruh perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi menggunakan sahih mengenai bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing siswa.
6. Pengajar memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sinkron menggunakan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada hubungan menggunakan siswa dan mendorongnya buat memahami serta menggunakan liputan yang disampaikan.

F. Komunikasi dengan peserta didik. 
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik serta santun menggunakan siswa serta bersikap antusias dan positif. Pengajar sanggup memberikan respon yang lengkap dan relevan pada komentar atau pertanyaan siswa:
1. Guru memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk menaruh pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik buat menjawab menggunakan ide serta pengetahuan mereka.
2. Pengajar memberikan perhatian serta mendengarkan semua pertanyaan serta tanggapan siswa, tanpamenginterupsi, kecuali apabila diharapkan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, sahih, dan terkini, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan aktivitas pembelajaran yg bisa menumbuhkan kerja sama yg baik antarpeserta didik.
5. Pengajar mendengarkan serta menaruh perhatian terhadap seluruh jawaban peserta didik baik yg benar juga yang dianggap keliru buat mengukur taraf pemahaman siswa.
6. Pengajar menaruh perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan buat menghilangkan kebingungan pada siswa.

G. Penilaian serta Evaluasi. 
Guru bisa menyelenggarakan evaluasi proses serta hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan memakai informasi output penilaian dan penilaian buat merancang program remedial serta pengayaan. Pengajar sanggup menggunakan output analisis evaluasi pada proses pembelajarannya:
1. Guru menyusun indera evaluasi yang sinkron dengan tujuan pembelajaran buat mencapai kompetensi eksklusif seperti yg tertulis pada RPP.
2. Guru melaksanakan evaluasi menggunakan berbagai teknik serta jenis evaluasi, selain evaluasi formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan output dan implikasinya pada siswa, mengenai tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yg sudah serta akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil evaluasi buat mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sebagai akibatnya diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik buat keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan berdasarkan peserta didik serta merefleksikannya buat menaikkan pembelajaran selanjutnya, serta dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru memanfatkan hasil evaluasi sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

2. Kompetensi Profesional;
Kompetensi profesional adalah kemampuan Pengajar dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta/atau seni serta budaya yang diampunya yg sekurang-kurangnya mencakup dominasi:
a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai menggunakan baku isi acara satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau grup mata pelajaran yg akan diampu; dan
b. Konsep serta metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau gerombolan mata pelajaran yang akan diampu. 

Setiap subkompetensi tersebut diatas mempunyai indikator yg tidak sama. Subkompetensi menguasai subtansi keilmuan yg terkait dengan bidang studi memiliki indikator memahami materi yg ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menanungi atau koheren menggunakan materi ajar, memahahi interaksi konsep antar mata pelajaran terkait, serta menerapkan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 

Subkompetensi menguasi struktur dan metode keilmuan memiliki indikator menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis buat memperdalam pengetahuan /materi bidang studi secara profesional pada konteks secara global. 

3. Kompetensi Sosial 
Kemampuan pengajar dalam komunikasi secara efektif menggunakan siswa, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan warga . Diharapkan pengajar bisa berkomunikasi secara simpatik dan empatik menggunakan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan warga , serta mempunyai kontribusi terhadap perkembangan siswa, sekolah dan warga , serta bisa memanfaatkan teknologi berita serta komunikasi (ICT) buat berkomunikasi serta pengembangan diri.

Kompetensi sosial adalah kemampuan pengajar sebagai bagian dari warga yang sekurang-kurangnya mencakup kompetensi buat:
a. Berkomunikasi verbal, tulis, serta/atau isyarat secarasantun;
b. Menggunakan teknologi komunikasi serta informasisecara fungsional;
c. Bergaul secara efektif menggunakan siswa, sesamapendidik, energi kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali siswa;
d. Bergaul secara santun dengan rakyat sekitar dengan mengindahkan kebiasaan serta sistem nilaiyang berlaku; dan
e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

4. Kompetensi Kepribadian (Personal)
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal pengajar yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, sebagai teladan bagi siswa serta berahlak mulia. Secara rinci subkompetensi terbebut dapat dijabarkan sebagai beikut:

Subkompetensi kepribadian yang mantap serta stabil mempunyai indikator bertindak sinkron menggunakan kebiasaan hokum, bertindak sinkron menggunakan kebiasaan sosial, bangga menjadi guru, dan mempunyai konsistensi pada bertindak sesuai menggunakan kebiasaan.

Subkompetensi kepribadian yang dewasa mempunyai indikator menampilkan kemandirian dalam bertindak menjadi pendidikan dan mempunyai etos kerja sebagai guru.

Subkompetensi kepribadian yang arif mempunyai indikator menampilkan tindakan yg didasarkan pada kemanfaatan siswa, sekolah dam masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 

Subkompetensi kepribadian yg berwibawa mempunyai indikator memiliki prilaku yg berpenagaruh positip terhadap siswa dan mempunyai prilaku yang disegani.

Subkompetensi berakhlak mulia dan menjadi teladan memiliko indikator bertindak sesuai dengan kebiasaan religious (iman serta takwa, amanah, nrimo, suka menolong) dan mempunyai prilaku yang diteladani siswa.

Subkompetensi evaluasi diri serta pengembangan diri memiliki indikator mempunyai kemampuan buat berintrospeksi dan mampu membuatkan potensi diri secara maksimal .

Guru serta Kompetensi Sosial 
Keberhasilan pembelajaran pada siswa sangat ditentukan oleh guru, lantaran pengajar merupakan pemimpin pembelajaran, fasilitator, serta sekaligus merupakan sentra inisiatif pembelajaran. Itulah sebabnya, pengajar harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya. Guru perlu mempunyai baku profesi menggunakan menguasai materi serta strategi pembelajaran dan bisa mendorong siswanya buat belajar bersungguh-benar-benar. Selain standar profesi, guru perlu mempunyai standar menjadi berikut:
1. Standar intelektual: guru wajib mempunyai pengetahuan serta keterampilan yang memadai agar bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan profesional.
2. Standar fisik: guru harus sehat jasmani, berbadan sehat, dan tidak memiliki penyakit menular yg membahayakan diri, siswa dan lingkungannya.
3. Standar psikis: pengajar wajib sehat rohani, merupakan tidak mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yang dapat mengganggu aplikasi tugas profesionalnya.
4. Standar mental: guru harus mempunyai mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki pengabdian yg tinggi dalam tugas serta jabatannya.
5. Standar moral: guru harus memiliki budi pekerti luhur serta perilaku moral yg tinggi.
6. Standar sosial: pengajar wajib mempunyai kemampuan buat berkomunikasi serta bergaul menggunakan rakyat lingkungannya.
7. Standar spiritual: guru wajib beriman pada Allah yg diwujudkan pada ibadah pada kehidupan sehari-hari.

Untuk bisa memperoleh hasil yang baik dalam suatu rangkaian aktivitas pendidikan dan pembelajaran, seseorang guru dituntut buat mempunyai kualifikasi eksklusif yang diklaim pula kompetensi. Yang dimaksud menggunakan kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan konduite yang wajib dimiliki, dihayati dan dikuasai sang pengajar atau dosen pada melaksanakan tugas keprofesionalan. Berarti kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yg diperoleh melalui pendidikan; kompetensi pengajar menunjuk pada performance serta perbuatan yang rasional buat memenuhi spesifikasi eksklusif pada dalam aplikasi tugas-tugas pendidikan.

Kompetensi bagi guru buat tujuan pendidikan secara umum berkaitan menggunakan empat aspek, yaitu kompetensi: a) paedagogik, b) profesional, c) kepribadian, d) sosial. Kompetensi ini bukanlah suatu titik akhir berdasarkan suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).

Kompetensi paedagogik dan profesional mencakup dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan, dan kemahiran buat melaksanakannya pada proses belajar mengajar. Kompetensi ini dapat ditumbuhkan serta ditingkatkan melalui proses pendidikan akademik dan profesi suatu lembaga pendidikan. Tetapi, kompetensi kepribadian serta sosial, yg meliputi etika, moral, darma, kemampuan sosial, dan spiritual adalah kristalisasi pengalaman dan pergaulan seseorang pengajar, yang terbentuk pada lingkungan keluarga, warga serta sekolah tempat melaksanakan tugas.

Pengembangan kompetensi kepribadian (personal) dan sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi lantaran kualitas kompetensi ini ditempa dan dipengaruhi sang kondisi serta situasi rakyat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman pada tugas. Padahal, aneka macam lingkungan tadi tak jarang adalah “tempat yg bermasalah serta berpenyakit masyarakat”, misalnya hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, serta persaingan yang tidak sehat. Dalam lingkungan yang demikian, nilai-nilai yg telah diperoleh pada forum pendidikan, serta telah membangun karakter peserta didik “yg baik” bisa luntur sesudah berinteraksi menggunakan warga . Siaran televisi misalnya, sangat kuat pengaruhnya pada budaya dan gaya hayati anak-anak, remaja dan pemuda. Contoh konkritnya, acara “Smack Down” yg telah memakan banyak korban, bahkan korbannya adalah anak-anak yang masih duduk pada bangku sekolah sekolah dasar. Dengan demikian guru nir hanya dituntut buat menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yg tinggi serta wawasan yg luas terhadap dunia pendidikan, tetapi jua wajib mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai hakikat insan, serta warga .

Kompetensi Sosial Seorang Guru 
Ada empat pilar pendidikan yg akan menciptakan insan semakin maju:
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui), adalah belajar itu wajib dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan namun harus ada pengertian yg dalam.
2. Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), sehabis kita tahu dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari kemudian kita melakukannya.
3. Learning to be (belajar sebagai seorang). Kita wajib mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hayati? Dengan demikian kita akan mampu mengendalikan diri serta mempunyai kepribadian buat mau dibentuk lebih baik lagi serta maju pada bidang pengetahuan.
4. Learning to live together (belajar hayati beserta). Sejak Tuhan Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa insan nir dapat hayati sendiri tetapi saling membutuhkan seseorang menggunakan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu insan wajib hayati beserta, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai serta saling menghormati satu menggunakan yg lain.

Pada buah ke 4 pada atas, tampaklah bahwa kompetensi sosial mutlak dimiliki seseorang guru. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru menjadi bagian dari warga buat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan rakyat kurang lebih (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat tiga buah d). Lantaran itu pengajar harus bisa berkomunikasi menggunakan baik secara verbal, tulisan, dan isyarat; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; berteman secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua/wali siswa; berteman secara santun dengan warga kurang lebih.

Memang guru wajib mempunyai pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, dan menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap pengajar wajib pintar bergaul menggunakan masyarakat. Untuk itu, beliau wajib menguasai psikologi sosial, mempunyai pengetahuan mengenai hubungan antar manusia, mempunyai keterampilan membina grup, keterampilan berafiliasi pada kelompok, dan menuntaskan tugas beserta pada gerombolan .

Sebagai individu yg bergerak dalam pendidikan serta juga sebagai anggota masyarakat, pengajar harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seseorang pendidik. Guru harus bisa digugu serta ditiru. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan pengajar sanggup dianggap buat dilaksanakan serta pola hidupnya mampu ditiru atau diteladani. Pengajar seringkali dijadikan panutan oleh masyarakat, buat itu pengajar harus mengenal nilai-nilai yg dianut dan berkembang di masyarakat loka melaksanakan tugas serta berdomisili.

Sebagai eksklusif yang hidup di tengah-tengah rakyat, pengajar perlu mempunyai kemampuan buat berbaur dengan masyarakat contohnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, serta kepemudaan. Keluwesan bergaul wajib dimiliki, sebab jika tidak, pergaulannya akan sebagai kaku serta menjadikan yang bersangkutan kurang sanggup diterima oleh masyarakat.

Bila pengajar memiliki kompetensi sosial, maka hal ini akan diteladani oleh para anak didik. Sebab selain kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, siswa perlu diperkenalkan menggunakan kecerdasan sosial (social intelegence), supaya mereka mempunyai hati nurani, rasa perduli, empati serta simpati pada sesama. Pribadi yang memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya interaksi yg bertenaga menggunakan Allah, memberi manfaat kepada lingkungan, dan membuat karya buat membentuk orang lain. Mereka santun serta peduli sesama, amanah serta bersih pada berperilaku.

Sumber kecerdasan merupakan intelektual menjadi pengolah pengetahuan antara hati dan nalar manusia. Dari logika muncul kecerdasan intelektual serta kecerdasan bertindak yg memandu kecerdasan bicara dan kerja. Sedangkan dari hati muncul kecerdasan spiritual, emosional serta sosial.

Sosial inteligensi membangun manusia yg setia pada kebersamaan. Apabila terdapat satu warganya yg menderita adalah penderitaan bersama. Sebaliknya jika ada kebahagiaan sebagai/merupakan kebahagiaan semua warga . Dalam strata nasional, sosial intelegensi membimbing para pemimpin buat selalu peka terhadap kesulitan rakyatnya dengan mengutamakan kesejahteraan seluruh lapisan warga .

Cara berbagi kecerdasan sosial pada lingkungan sekolah diantaranya: diskusi, hadap perkara, bermain kiprah, kunjungan pribadi ke masyarakat dan lingkungan sosial yang majemuk. Apabila kegiatan serta metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan bisa berbagi kecerdasan sosial bagi seluruh rakyat sekolah, sehingga mereka sebagai rakyat yg peduli terhadap syarat sosial warga dan ikut memecahkan berbagai konflik sosial yg dihadapi oleh rakyat.