DAMPAK GLOBALISASI LOKALISASI PERSPEKTIF GEOGRAFI

Dampak Globalisasi, Lokalisasi, Perspektif Geografi
Dalam pandangan geograf, paling tidak ada empat kenyataan global yang melanda global dewasa ini yaitu fenomena yang berkaitan dengan perbatasan antar Negara, ketimpangan ekonomi Negara Negara pada dunia, globalisasi dan kesamaan penyebaran penyakit secara dunia (Haggett, 2001). Hasil kajian pada beberapa kasus pada Indonesia, ke empat fenomena tersebut telah dan sedang terjadi di Indonesia, serta akan cenderung semakin intensif pada masa tiba (Harmantyo, 2006). Hal menarik dari output studi tersebut bisa memperkaya wawasan geograf Indonesia dalam melihat banyak sekali kenyataan yg sedang berlangsung baik dalam tataran nasional, regional maupun internasional. Berbagai fenomena geografis tersebut menaruh indikasi adanya kecenderungan kehidupan manusia sedang menuju kepada satu tatanan global berlandaskan aneka macam keragaman yang ada. 

Kemajuan ilmu pengetahuan khususnya di bidang teknologi mampu membarui tatanan kehidupan manusia. Perkembangan teknologi transportasi membuat jarak tempuh semakin dekat. Pada awal kemerdekaan Indonesia, saat yang dibutuhkan buat menempuh jeda berdasarkan Sabang sampai Merauke masih pada satuan mingguan atau bahkan bulanan, ketika ini hanya dibutuhkan saat beberapa jam. Kita dapat mengelilingi bumi sepanjang 41.000 km hanya dalam ketika kurang berdasarkan dua hari. Perkembangan teknologi transportasi sudah sanggup menekan porto distribusi barang import maupun eksport sehingga taraf harga konsumen semakin rendah yg pada gilirannya bisa menaikkan jumlah penjualannya dan menaikkan jumlah keuntungan perusahaan. 

Seiring dengan perkembangan teknologi transportasi, teknologi telekomunikasi serta komputasi jua berkembang secara lebih pesat. Perkembangan teknologi kabar ini sanggup menekan kebutuhan penggunaan sarana transportasi karena pada beberapa hal dapat dilakuikan melalui komunikasi teleconference via internet. Saat ini suatu keputusan krusial dapat diambil secara “real-time” dengan dukungan sistem pengambilan keputusan berbasis jaringan komputer. Sistem on-line mampu mengambarkan bahwa global waktu ini memang tanpa batas (borderless). 

APRESIASI KONSEP GLOBALISASI
Dalam bahasan selanjutnya, pengertian globalisasi akan dilihat menurut perspektif geografi. Hal ini sekedar buat menghindari debat panjang yang barangkali tidak akan dapat diselesaikan pada goresan pena singkat ini. Batasan tadi sekaligus buat bisa menghasilkan output studi yang lebih komperhensif mengenai berita imbas globalisasi yg sedang melanda Negara kepulauan tropika, Indonesia.

Istilah globalisasi dalam konsep kultural mulai diperkenalkan pada tahun 1960-an sang Marshall McLuhan melalui kata “dunia village” (Haggett, 2001 p.589). Hasil observasinya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi berdampak dalam kehidupan sosial budaya rakyat pedesaan. Teknologi komunikasi sanggup mempersingkat waktu dan memperpendek jarak hubungan penduduk pada melakukan aktiftitas ekonomi, sosial budaya, politik dalam tataran dunia. Sekedar model, rakyat di pedesaan ketika ini sudah terbiasa menggunakan minuman coca cola yg pada awalnya hanya dinikmati sang warga kota besar .

Ciri globalisasi dalam perspektif geografi bisa digolongkan atas dua bentuk yaitu, pertama, kenyataan semakin luasnya wilayah imbas suatu peristiwa, aktifitas atau keputusan, serta ke dua, kenyataan semakin intensifnya proses yang berlangsung pada suatu wilayah efek. Interaksi manusia serta lingkungan dapat terjadi dalam empat tingkatan yaitu, pertama, dalam tingkatan lokal hanya terjadi interaksi manusia dan lingkungannya, ke dua, pada strata regional terjadi pertukaran antar regional (interregional relationship), ke tiga, pada strata globalisasi terjadi pertukaran global, dan ke empat, dalam tingkatan dunia terjadi hubungan manusia dan lingkungan secara dunia. 

Ada perdebatan yang menarik pada konteks globalisasi yaitu keluarnya kata internasionalisasi. Fenomena perkembangan kehidupan ekonomi yg berdasarkan dalam prinsip ekspansi kapital (kapitalisasi) berdasarkan teori imperalisme Lenin, membentuk jaringan multi nasional seperti yg terjadi saat ini. Meluasnya jaringan multinasional tersebut berkembang menerobos batas antar Negara lebih memperlihatkan pola perkembangan aktifitas ekonomi (internasionalisasi) dan bukan ciri globalisasi dalam perspektif geografi. 

Dalam kenyataannya, perubahan dunia tersebut nir membuat bentuk yg seragam pada berbagai Negara. Masing masing Negara, region atau daerah lokal eksklusif memiliki cara tersendiri pada menghadapi perubahan dunia sinkron karakteristik wilayahnya. Perbedaan kondisi sosio-kultural penduduk lokal akan menghasilkan daerah impak globalisasi yg tidak selaras. Kekuatan lokal tersebut yg lalu melahirkan konsep lokalisasi dan regionalisasi sebagai reaksi terhadap konsep globalisasi.

Globalisasi, misalnya telah diuraikan sebelumnya, merupakan suatu aktiftas, keputusan atau insiden pada satu loka pada muka bumi yang berdampak konkret dalam kehidupan manusia di bagian bumi lainnya. Globalisasi menghasilkan aneka macam tanda-tanda keruangan seperti “hilangnya ruang geografis”, perubahan ruang geoekonomi, berkembangnya kota berdimensi dunia, munculnya issue lingkungan dunia.

FENOMENA GLOBALISASI
Indonesia, menjadi Negara kepulauan tropika mempunyai ciri unik yaitu beriklim hujan hutan tropis memperoleh sinar matahari sepanjang tahun dan sang karenanya mempunyai keanekaragaman tanaman dan fauna (biodiversity), mempunyai jumlah penduduk terbesar keempat pada dunia menggunakan kemajemukan suku bangsa, pola sebaran penduduk yang nir merata serta keragaman syarat fisik wilayah.

Sebagai bagian menurut masyarakat dunia, Indonesia yang terdiri menurut lebih kurang 17.000 pulau menggunakan 5 pulau terbesar memiliki daratan seluas 1.91 juta km2 menurut luas daerah kedaulatan Indonesia kurang lebih lima.8 juta km2, dua per tiganya terdiri dari bahari. Indonesia memiliki 10 negara tetangga yang berbatasan pribadi (berbatasan darat dengan 3 Negara) yang mempunyai peran penting pada konteks pengembangan perekonomian Indonesia bersaing pada percaturan global. Sampai waktu ini Indonesia belum memiliki pelabuhan bahari skala internasional misalnya Singapura dalam jalur perdagangan global. Teknologi tansportasi bahari waktu ini masih adalah tulang punggung utama dalam perdagangan dunia.

Berbeda menggunakan transportasi laut, teknologi transportasi udara mempunyai peran sentral pada pertukaran komoditas dagang lainnya yang nir terkendala pada berat atau volume. Indonesia sudah mempunyai bandara internasional yg adalah galat satu node dalam jaringan penerbangan internasional sebagai akibatnya mampu buat bersaing dalam tataran global, walaupun masih dalam jumlah yg masih terbatas misalnya bandara Polonia Medan, bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, bandara Hang Nadiem Batam dan bandara Ngurah Rai Denpasar. 

Walaupun pada awalnya kata globalisasi dipicu sang perkembangan teknologi komunikasi, konvergensi teknologi komunikasi serta teknologi personal komputer dalam tahun 1990-an membentuk suatu sistem yg waktu ini kita kenal sebagai sistem jaringan komputer luas atau internet. Teknologi kabar ini yang sesungguhnya mengakibatkan peningkatan percepatan proses globalisasi. Proses diseminasi informasi banyak sekali fenomena geografis secara “nyaris” real-time bisa diterima oleh pengguna kapanpun serta di manapun. Perkembangan teknologi informasi menuju ke arah peningkatan proses pemampatan ruang dan waktu sebagai akibatnya, pada satu sisi akan tampak luasnya wilayah Indonesia bukanlah faktor penghambat pada melakukan diseminasi keputusan atau kebijakan. Demikian juga, dinamika sosial cultural dapat diketahui menggunakan cepat oleh para pengambil keputusan pada pusat, tanpa hambatan ruang geografis.

Sebagaimana sudah diutarakan, perkembangan teknologi keterangan sebagai pemicu globalisasi menghipnotis strategi dalam menjalankan roda perekonomian baik dalam tatan lokal, nasional, regional juga dunia. Merambahnya perusahaan multinasional yg cenderung merata ke semua Negara di global mengikuti strategi pemasaran yang memiliki pola mendekati pasar. Gejala ini diikuti oleh taktik manajemen yg berbentuk distributed system atau dikenal menggunakan desentralisasi. Oleh karenanya dijumpai sebaran toko retail misalnya Alfamart atau Indomart hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Pola sebaran pasar tersebut secara konkret mempengaruhi pola belanja penduduk.

Di sisi lain, muncul tanda-tanda lokalisasi menjadi respon terhadap proses globalisasi. Sekedar model, merambahnya toko retail tadi bisa dilihat menjadi cara buat merusak laju perkembangan usaha retail skala internasional misalnya Carefour atau Giant. Bagaimana hasil akhir persaingan ke 2 contoh tersebut akan dipengaruhi oleh banyak sekali faktor diantaranya kebijakan politik Negara, kemampuan sumberdaya manusia, penguasaan teknologi dan yang utama adalah kemampuan finansial.

Dampak globalisasi yg dijumpai pada konteks lain merupakan terjadinya kerusakan lingkungan alam seperti meluasnya huma kritis akibat penebangan hutan buat industri berskala global, pencemaran air dan udara dari pabrik dan kegiatan eksplorasi mineral serta gas oleh perusahaan multinasional. Dampak akhirnya merupakan terjadinya perubahan iklim global serta hilangnya keanekaragaman biologi terutama pada daerah tropis misalnya Indonesia.

PERKEMBANGAN TEORI GEOPOLITIK INDONESIA

Perkembangan Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik dan geostrategi adalah permasalahan yg sangat penting pada 2 abad terakhir ini. Konflik ini sebagai krusial lantaran insan yg telah membangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian dikenal menjadi negara. Dalam perkembangannya pengertian negara tidak saja diartikan sebagai daerah, namun diartikan lebih luas yaitu menjadi institusi. Prasyarat negara menjadi institusi menurut Prof. DR. Sri Soemantri secara mininal meliputi unsur : daerah, rakyat, serta pemerintah yg berkuasa. Unsur masyarakat suatu negara disamping warganegara juga meli-puti bukan warganegara. Agar negara bisa mencapai tujuan nasi-onal kondusif serta sejatera (Pembukaan Undang-Undang Dasar-45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yg dimaksud supaya warga -negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban dan sanggup berdiri serta permanen menjaga jati dirinya ditengah arus globalisasi.

Bertitik tolak menurut amanat UU no 20/2003 ttg Sisdiknas, khusus-nya penjelasan pasal 37, tujuan pendidikan kewarganegaraan buat membentuk siswa sebagai insan yg memiliki rasa kebangsaan serta cinta tanah air. Secara rinci visi serta misi Bahan Ajar adalah, supaya siswa mampu :
1. Menjelaskan landasan historis perkembangan pengetahuan tentang geopolitik yg sekarang sebagai keliru satu unsur pada konsepsi perencanaan pembangunan bangsa dan negara agar tercapai tujuan nasional bangsa.
2. Menjelaskan konsepsi cara pandang wawasan nasional bangsa Indonesia yang didasari dalam filsafat Pancasila hakekatnya merupakan konsepsi geopolitik Indonesia. 
3. Menguasai serta memahami tentang aneka macam kasus dasar kehidupan warga , bangsa dan negara Indonesia menggunakan menerapkan pandangan bangsa Indonesia mengenai diri meliputi, sejarah, filsafat, kebhinekaan etnik, budaya dan kepercayaan serta lingkungan geografi yang berbentuk negara kepulauan berada di posisi silang antara dua benua dan dua lautan. 
4. Mengaplikasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam training serta pengendalian hayati, bangsa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Orang serta loka nir dapat dipisahkan ! Tidak bisa dipi-sahkan rakyat dari bumi yg terdapat pada bawah kakinya. Demikian istilah Ir. Sukarno dalam 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI (Setneg RI, tt : 66). Oleh karenanya, setelah membangsa orang menyatakan loka tinggalnya sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya wilayah tempat tinggal, namun diartikan lebih luas lagi yg meliputi institusi, yaitu : pemerintah, warga , kedaulatan dan lain sebagainya, yg lalu disebut sebagai state. 

Karena orang serta loka tinggalnya tidak dapat dipisahkan, perebutan ruang menjadi hal yang menyebabkan konflik antar antar manusia individu, famili, warga , bangsa hingga kini , meskipun bentuknya dapat secara fisik juga non fisik. Untuk bisa mempertahankan ruang hidupnya bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal menjadi wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya menjadi geopolitik yang merupakan kelanjutan berdasarkan geografi politik.

Konsep wawasan nasional setiap bangsa tidak sinkron. Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideo-logi, budaya serta telah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa serta geografi inilah yg wajib diperhatikan pada membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66) 
2. Berada diantara dua benua (Asia serta Australia) serta dua lautan (La-utan India serta Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan Nusantara.
3. Keunikan lainnya merupakan bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa serta diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).

Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan menjadi ilmu pada akhir abad 19 dan awal abad 20 serta dikenal sebagai geopolitik, yg dalam mulanya membahas geografi menurut segi politik negara (state). Selanjutnya berkembang konsep politik dalam arti distribusi kekuatan pada hamparan geografi negara, sebagai akibatnya tidaklah berlebihan bahwa geopolitik menjadi ilmu “baru” dicurigai sebagai upaya pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi. 2004 : 157). Oleh karena itu dalam membahas masalah wawasan nasional bangsa, disamping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan nasional akan dibahas jua teori geopolitik dan implementasinya dalam negara kita. 

Geomorfologi Negara 
Sebelum membahas masalah geopolitik suatu Negara perlu mendalami karakteristik khusus negara dari bentuk geomorfologinya (karakteristik fisik serta non fisik). Setelah abad 19 perkembangan geopolitik dipengaruhi oleh orientasi manusia dalam konstalasi wilayah. Masa kemudian pra abad 19 pengertian negara identik menggunakan tanah, sehingga banyak bangsa menamakan negaranya menggunakan unsur tanah, contohnya : England, Holland, Poland, Rusland, Thailand.

Negara dari bentuk geografinya dibedakan :
1. Dikelilingi daratan (land lock country).
2. Berbatasan dengan laut, bisa dibedakan sebagai :
a. Negara pulau (oceanic archipelago)
b. Negara pantai (coastal archipelago)
c. Negara kepulauan (archipelago)

Pengertian Asas Kepulauan, berdasarkan UNCLOS 1982 : 
Kepulauan : adalah suatu kesatuan utuh daerah, yang batas-batasnya dipengaruhi oleh bahari, pada lingkungan mana terdapat pulau-pulau serta formasi pulau-pulau

Atau
Merupakan perpaduan pulau-pulau dengan perairan antara lain serta angkasa di atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur air sebagai penghubung.

Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula sebagai ilmu bumi politik lalu berkembang sebagai pengetahuan mengenai sesuatu yg berafiliasi konstelasi karakteristik spesial negara yang berupa : bentuk, luas, letak, iklim, serta sumber daya alam suatu negara buat membentuk dan membina negara. Para penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyusun training politik nasional dari kondisi serta situasi geomor-fologi secara ilmiah berdasarkan impian bangsa. Sedangkan geostrategi diartikan menjadi aplikasi geopolitik pada negara. (Poernomo, 1972) .

Teori geopolitik lalu berkembang menjadi konsepsi wa-wasan nasional bangsa. Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu dalam geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara kita dapat memeriksa kemana arah perkembangan suatu negara. 

Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional terlebih dahulu perlu pembahasan mengenai beberapa pendapat menurut para penulis geopolitik. Semula geopolitik merupakan ilmu bumi politik yang membahas kasus politik dalam suatu negara, namun berkembang sebagai ajaran yg melitimasikan Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas dari para penulis diantaranya :

1. Friedrich Ratzel (1844-1904). 
Teori yang dikemukakan adalah teori Ruang yang pada konsepsinya ditentukan sang ahli hayati Charles Darwin. Ia menyamakan negara menjadi makhluk hayati yg makin paripurna serta membutuhkan ruang hayati yang makin meluas, karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa bangsa yg berbudaya tinggi akan membutuhkan asal daya yang tinggi serta akhirnya mendesak daerah bangsa yg “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yg menyeluruh dan sebagai satuan biologis yang mempunyai intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu ekploitasi negara “primitif” agar negaranya bisa swasembada. Beberapa pemikir seringkali menyebutnya menjadi Darwinisme sosial.

2. Karl Haushofer (1869-1946). 
Haushofer yang pernah sebagai atase militer pada Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya pada dunia. Untuk men-jadi jaya bangsa harus mampu benua-benua pada global. Ia berpen-bisa bahwa dalam hakikatnya dapat dibagai atas empat tempat benua (Pan Region) dan dipimpin sang negara unggul. Teori Ruang serta Kekuatan, merupakan hasil penelitiannya dan dikenal juga menjadi Teori Pan Regional :
a. Lebensraum (ruang hidup) yg “cukup”
b. Autarki (swasembada).
c. Dunia dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yang unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita bisa segera tahu percaturan politik masa kemudian serta masa depan.

3. Sir Halford Mackinder (1861-1947). 
Teori Daerah Jantung (dikenal jua sebagai wawasan benua). Dal-am teori ahli geografi ini mungkin terkandung supaya negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian nir mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya bisa disimpulkan :
a. Dunia terdiri : 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b. Daerah terdiri : Daerah Jantung (Heartland), terletak pada pulau global yaitu : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi : Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c. Jika ingin menguasai global, harus kuasai Daerah Jantung, buat itu diharapkan kekuatan darat yang memadai.

Teori geopolitik Mackinder bisa disimpulkan sebagai berikut (Sunardi, 2004 : 166) adalah :
Who rules East Europe commands the Heartland, Who rules the Heartland commands the World Island, Who rules the world Island commands the World.

3. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) 
Teori Kekuatan Maritim yg dicanangkan sang Raleigh, bertepatan menggunakan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai de-ngan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan dan semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas serta sutera di Timur (Simbolon.1995 : 425). Pada masa ini jua lahir mengenai pemikiran hukum laut internasional yg berlaku sampai tahun 1994 (sesudah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). 
a. Sir W. Raleigh : Siapa yang kuasai bahari akan menguasai perda-gangan global/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai global, oleh karenanya harus memiliki armada laut yg bertenaga. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T. Mahan : Laut buat kehidupan, sumber daya alam poly masih ada di bahari, oleh karena harus dibangun armada laut yang bertenaga buat menjaganya. Menurut Mahan disamping hal tadi pula perlu diperhatikan pula, perkara akses ke bahari, serta jumlah penduduk lantaran faktor ini jua akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandiran suatu bangsa dan negara. 

5. Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936). 
Awal abad XX adalah kebangkitan ilmu pengetahuan pener-bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Uda-ra. Dalam teorinya, mengungkapkan bahwa kekuatan udara sanggup beroperasi hingga garis belakang lawan dan kemenangan akhir dipengaruhi sang kekuatan udara.

7. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya ditentukan oleh Mackinder dan Haushoffer, terutama pada membagi daerah. Lantaran beliau adalah bangsa Belanda yang dalam dasarnya bangsa ayo-tim, maka menurutnya dominasi daerah jantung sine qua non akses ke laut serta hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat : 
a. Dunia menurutnya terbagi 4 yaitu wilayah Jantung (Heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar serta Dunia Baru (Benua Amerika). 
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, bahari, udara buat kuasai global.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar penga-ruhnya pada percaturan politik dunia daripada wilayah jantung.
d. Wilayah Amerika yg paling ideal dan sebagai negara terkuat.

8. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945 diantaranya : 
a. Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional.
b. Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian global.
c. Kekuatan bangsa buat mempertahankan eksistensi dan kemakmuran masyarakat.

Dari pembahasan tersebut diatas dapaat disimpulkan bahwa teori geopolitik sebagai doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yg kuat serta tangguh. Sebagai diktrin dasar ada empat unsur yg perlu diperhatikan yaitu (Sunardi, 2004 : 189 s/d 177) :
1. Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi berdasarkan pemikiran negara sebagai organisasi hayati. Ruang yang adalah inti menurut konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik dan militer. 
2. Konsepsi Frontier, yg merupakan konsekwensi berdasarkan kebutuhan serta lingkungan. Frontier adalah batas imajiner antara 2 negara yg saling mempengaruhi. Oleh karena itu batas resmi (boundary) dapat bergeser lantaran banyak sekali pengaruh terutama perkara sosial, budaya, juga ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga yg lebih maju jika tidak ditangani secara berfokus akan mengakibatkan gejolak politik yang melabilkan Pemerintah. 
3. Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin mengungkapkan tentang kehi-dupan bernegara. Politik kekuatan yg merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa lantaran dinamika organisme bangsa. Dunia yang menyempit dan akselerasi jalannya sejarah (Wright, 1941 : lima s/d 7) sebagai dampak revolusi teknik bisa duinia makin terbuka dan impian global tanpa batas (Ohmae, 1990 : 214) merupakan karakteristik globalisasi harus bisa ditangkal oleh setiap negara lebih-lebih bagi negara sedang berkembang. 
4. Konsepsi Keamanan Negara serta Bangsa, yg lalu melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik akhirnya bertujuan buat penga-manan negara baik secara fisik maupun sosial (ekonomi, budaya dan kehidupan siosial lainnya). Untuk itu perlu dipersiapkan wilayah penyangga yang dikenal menjadi wilayah frontier yg berbatasan menggunakan negara jiran dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.

SEKULARISASI DAN ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

Sekularisasi Dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Ketika membicarakan perkara sekularisme, sebagaimana yg dikomentari sang Arkon, bahwa orang sering menggabungkan suatu ungkapan yang sangat terkenal pada Injil "Berikanlah Kaisar kepada Kaisar serta berikanlah milik Allah pada Allah", sebab dari ungkapan inilah, dari sebagian pendapat, terjadi pemisahan total antara gereja dengan negara di global Barat. Padahal sesungguhnya ungkapan Al-Masih (Yesus Kristus) bisa dipahami hanya apabila diketahui dengan baik syarat historis waktu itu. Pada waktu ungkapan itu dikemukakan sang Al-Masih, Palestina di bawah kekuasaan Romawi. Dalam situasi demikian, cara satu-satunya bagi seorang tokoh kepercayaan merupakan berkiprah dalam tataran spritual keagamaan serta tidak pada politik. Ungkapan dalam Injil tersebut sesungguhnya memang bertujuan buat mengendalikan kekuasaan spritual.

Realitas yg terjadi di dunia Barat khususnya pada hal pemisahan ilmu pengetahuan dari doktrin gereja menyebabkan ilmu pengetahuan berdiri sendiri tanpa kontrol kepercayaan serta nilai-nilai spritual. Hal tadi terus berlanjut sampai abad modern sekarang.

Mellenium III adalah era kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi pada aneka macam bidang juga diklaim abad terbaru. Asumsi ini diwarnai sang pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan yang secara teoritis sudah terdapat sebelum abad terbaru demikian jua inovasi-inovasi baru (discovery) pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sophisticated bermunculan berdasarkan ketika ke waktu. Penemuan-inovasi tadi sangat bermanfaat bagi umat manusia sebagai donasi dalam upaya memakmurkan bumi ini. Tetapi satu hal yg menjadi sentral pembahasan khususnya bagi para pemikir Islam adalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Sains dan filsafat telah dikenal semenjak awal perkembangan Islam, bahwa terdapat arus intelektual di kalangan orang-orang Islam buat menanggapi pemikir Yunani dan dampak berdasarkan rangsangan itu ternyata, mereka lebih membuat dan kreatif yang pada akhirnya membantu perkembangan-perkembangan pada Eropa. Akan tetapi dalam perkembangannya sains dan filsafat mengalami kemunduran pada tangan umat Islam.

Masalah sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan masih pada suasana polemik para pakar. Hal ini disebabkan satu sisi ingin melahirkan ilmu pengetahuan yang obyektif dengan pendekatan saintifik, ad interim di sisi lain kesamaan ad interim ilmuan muslin supaya ilmu pengetahuan lahir berdasarkan Islam menurut Alquran serta Hadis, menggunakan pendekatan teologi normatif (keagamaan). Berkenaan dengan kajian tentang ilmu pengetahuan dalam kaitannya dengan sekularisasi sangat krusial buat dikaji, hal tadi akan sanggup dipahami bagaimana urgennya islamisasi ilmu pengetahuan. Berangkat menurut informasi yang telah diuraikan tersebut, maka yang menarik buat dipandang, apa yang dimaksud dengan sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan ? Kemudian bagaimana sekularisasi serta Islamisasi ilmu pengetahuan ditinjau berdasarkan aspek ontologis, epistemologis serta aksiologisnya?

Defenisi Sekularisasi serta Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sekularisasi dari menurut bahasa Inggris "Secular" yg adalah kata sifat yg berarti sekuler, duniawi. Dalam ensiklopedia Indiana disebutkan:

"Secularism is an ethical system founded of the principles of natural morality and independent of revealed religion or supernaturalism" 

"Sekularisme merupakan suatu sistem etis (peradaban) yang berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas yg dialami serta terlepas dari kepercayaan yg diwahyukan atau hal-hal yang mistik".

Dari kata sekularisme ini dibuat sebagai kata kerja "Secularize" yang diartikan dengan "menerapkan pendidikan kepada hal duniawi (bukan agama)", atau yang biasa pula diistilahkan menggunakan "sekularisasi". Arti sekularisasi itu sendiri berdasarkan segi bahasa yaitu: hal-hal yg membawa kearah kehidupan yang nir didasarkan pada ajaran agama. Adapun istilah islamisasi ilmu pengetahuan dapat diartikan memasukkan unsur kepercayaan , pada hal ini kepercayaan Islam, dengan pemahaman nilai-nilai, makna-makna dan tujuan hidup insan dari ajaran Islam ke dalam ilmu pengetahuan. Islamisasi ilmu pengetahuan lahir menjadi koreksi berdasarkan ilmu-ilmu modern yang didapatkan sang global Barat yg cenderung bebas nilai berdasarkan tuntunan wahyu.

Ungkapan islamisasi ilmu pada awalnya dicetuskan oleh Prof. Syed Muhammad al-Naquib Alatas dalam tahun 1379/1977. Sebelumnya almarhum Ismail Ahl al-Riwayah al-Farugi mengintrodusir suatu tulisan mengenai islamisasi ilmu-ilmu sosial. Meskipun, gagasan ilmu keislaman, khususnya menyangkut metodogi keislaman telah muncul sebelum ini dalam karya-karya Syed Hosein Nasr. Belakangan, gagasan islamisasi ilmu ini disebarluaskan al-Faruqi dan institut yg didirikannya, yaitu "Institut Pemikiran Islam Antarbangsa". Adapun islamisasi ilmu pengetahuan dari Prof Alatas, pada Jurnal Ulumul Qur'an bahwa islamisasi ilmu pengetahuan merupakan ilmu yg merujuk pada upaya mengeliminir unsur-unsur serta konsep-konsep utama yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya pada ilmu-ilmu kemanusiaan. Termasuk dalam unsur-unsur serta konsep-konsep ini adalah cara pandang terhadap empiris yg dualistik, doktrin kemanusiaan dan tekanan kepadanya serta dominasi drama dan strategi dalam kehidupan rohani. Konsep-konsep misalnya inilah yang menyebabkan ilmu yg tidak sepenuhnya benar itu tersebar keseluruh dunia. Setelah melewati proses pada atas, ke dalam ilmu tersebut ditanamkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama keislaman.

Dengan demikian, akan terbentuk ilmu yang benar, yaitu ilmu yg sesuai menggunakan fitrah. Unsur-unsur dan konsep-konsep utama keislaman yg dimaksud merupakan manusia, din, 'ilm, dan ma'rifah, nasihat, 'adl, 'amal, adab, serta sebagainya. Jadi islamisasi ilmu itu merupakan pembebasan ilmu menurut pemahaman yg berasaskan pada idologi, makna serta ungkapan sekular. Adapun ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai output usaha pemahaman manusia yg disusun pada suatu sistem mengenai fenomena, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal wacana yg diselidikinya (alam, insan dan juga kepercayaan ) sejauh yg dapat dijangkau daya pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara realitas, riset dan ekperimental.

Kata ontologi, epistemologi dan aksiologi, secara etimologis asal berdasarkan bahasa Yunani berdasarkan akar istilah ontos, berarti "berada". Episte berarti "pengetahuan". Dan istilah aksiologi berarti "bermanfaat". Ketiga kata tersebut ditambah dengan istilah logos berarti "ilmu pengetahuan, ajaran teori". Sedangkan dari sisi terminologis, ontologi adalah ilmu hakekat yg menilik alam nyata ini, bagaimana keadaan yang sebenarnya. Epistemologi merupakan ilmu yg membahas secara mendalam segenap proses dalam usaha memperoleh pengetahuan. Aksiologi merupakan ilmu pengetahuan tentang kegunaan ilmu atau hakekat nilai yang terkandung dalam suatu disiplin ilmu. Demikian sekularisasi serta islamisasi ilmu pengetahuan telaah ontologis, epistemologis serta aksiologis dapat diartikan menjadi sebuah upaya melepaskan keterkaitan urusan ilmu pengetahuan menurut unsur-unsur agama serta pada sisi lain timbul koreksi khususnya dari kalangan ilmuan muslim buat melakukan bisnis kepercayaan , pada hal ini agama Islam, dengan pemahaman nilai-nilai, makna-makna dan tujuan hidup insan dari ajaran Islam ke pada ilmu pengetahuan. Dan berusaha membuat ilmu pengetahuan itu sarat nilai baik dari segi hakekat realitas, keterangan realitas juga manfaat yang diperoleh berdasarkan suatu ilmu.

Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
Sekularisasi ilmu pengetahuan secara ontologis, berarti membuang segala yang bersifat religius serta mistis, lantaran dipandang tidak relevan dalam ilmu. Mitos serta religi disejajarkan serta dicermati menjadi pra ilmu yg hanya bergayut dengan bisikan hati (dunia rasa). Ini berarti bahwa kiprah Tuhan dan serta segala yg berbau mitos serta bernuansa gaib sebagai sesuatu yg berpengaruh ditiadakan. Sehingga sekularisasi bisa jua dianggap menggunakan desakralisasi (melepaskan diri berdasarkan segala bentuk yg bersifat sakral). Sekularisme ilmiah memandang bahwa alam ini nir memiliki tujuan serta maksud. Lantaran alam merupakan benda mati yang netral. Tujuannya sangat dipengaruhi oleh insan. Pandangan ini menyebabkan insan dengan segala daya yg dimiliki mengeksploitasi alam buat kepentingan insan semata.

Sebuah disiplin ilmu jua hendak dipertahankan keobyektifan tujuan maka segala yg terkait dengan kepercayaan , etos, tradisi serta seluruh yg bersifat normatif dihindari guna menjaga realitas ilmu sebagai sesuatu yg independen, otonom dan obyektif. Hal ini sesuai menggunakan epistemologi yang dipakai yakni rasionalisme serta empirisme memandang bahwa sumber pengetahuan yang absah merupakan realitas (pengalaman). Sebagai konsekuensi menurut epistemologi sekuler maka dalam tataran aksiologinya ilmu itu bebas nilai (value free of sciences) atau ilmu netral nilai.

Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi ilmu pengetahuan lahir menjadi koreksi dari ilmu –ilmu terkini yg dihasilkan oleh dunia Barat yang cenderung bebas nilai menurut tuntunan wahyu. Secara ontologis, Islamisasi ilmu pengetahuan memandang bahwa realitas alam semesta, realitas sosial serta historis ada hukum-aturan yg mengatur serta aturan itu adalah ciptaan Tuhan. Sebagai kreasi Allah, maka empiris alam semesta nir netral tapi mempunyai maksud serta tujuan. Hal ini disinyalir pada firman Allah SWT pada QS. Al Imran (tiga): 191
ربنا ما خلقت هذا با طلا

Artinya:

"Ya Tuhan kami Engkau nir menciptakan ini (alam) menggunakan sia-sia"

Islamisasi ilmu pengetahuan pada tataran epistimologinya mempelajari ayat-ayat Alquran lantaran sebagian ayat Alquran memasuki wilayah kajian empiris dan historis sehingga kebenaran statemennya/pernyataannya terbuka buat dibuktikan dan dihadapkan dengan metodologi keilmuan. Bahkan ayat yg pertama turun berkenaan menggunakan perintah membaca jua segala upaya penelitian ilmiah yang bermaksud mendemonstrasikan revolusi ilmiah (QS. Al-Alaq: 1-lima). Islamisasi ilmu pengetahuan secara aksiologi memandang bahwa ilmu pengetahuan itu sarat dengan nilai-nilai moral (moral value) dengan istilah lain ilmu itu nir netral nilai melainkan pada ilmu pengetahuan itu terkandung nilai-nilai luhur dari ajaran Islam yg mengkristal dalam akar-akar Ilahi.

Seorang sarjana terkemuka yg memperhatikan kasus islamisasi ilmu pengetahuan adalah Ismail Raji al-Faruqi sebagaimana dikutip sang Ziaduddin Sardan, dalam bukunya Jihad Intelektual. Mengatakan bahwa ilmu pengetahuan yg sifatnya dualisme (sistem Islam serta sistem sekuler) wajib dihilangkan dan dihapuskan. Dan kedua sistem ini harus digabungkan serta diintegrasikan, ad interim sistem yg akan timbul wajib diwarnai menggunakan spirit Islam dan berfungsi menjadi bagian integral dari ideologi. Dengan demikian islamisasi ilmu pengetahuan sebagai krusial bagi kita khususnya umat Islam guna meng-counter imbas-dampak sekularisasi Barat yg bebas nilai.

ISLAM DAN LLMU PENGETAHUAN

Islam serta llmu Pengetahuan
Pemikiran Barat kini ini berada di tengah-tengah peperangan antara agama dan ilmu pengetahuan. Hampir nir mungkin pemikir Barat kini ini menerima kenyataan bahwa kemungkinan ada rendezvous secara fundamental antara agama serta ilmu pengetahuan. Injil, yang menjadi agama orang Nasrani, menyatakan pohon pada mana Nabi Adam AS dilarang memakannya merupakan pengetahuan. Oleh karena itu, selesainya beliau memakan buahnya, beliau memperoleh pengetahuan tertentu yang mana tidak dia peroleh sebelumnya. Dengan alasan inilah orang Eropa membantah bahwa selama dua abad mereka tidak menerima pengetahuan ilmiah yg tiba berdasarkan orang Islam.

Gereja menyatakan bahwa pencarian misalnya penge­tahuan ilmiah adalah penyebab dosa yg asli. Uskup mendeskripsikan bukti mereka menurut Perjanjian Lama yg menyebutkan bahwa ketika Adam memakan pohon itu, dia mendapat beberapa pengetahuan, Allah nir menyukainya serta menolak memberinya kemurahan hati. Oleh karena itu, pengetahuan ilmiah menolak sepenuhnya peraturan gereja yg dianggap menjadi hal yang tabu. Akhirnya, saat pemikir bebas dan ilmuwan Barat mampu mengatasi kekuatan gereja, mereka membalas dendam dengan mencari petunjuk yang antagonis dan menekan beberapa kekuatan agama. Mereka beralih kepada hal-hal yg berlawanaan buat mengatasi kekuatan gereja serta mengurangi pengaruhnya kepada hal yang sempit serta membatasi dalam sudut-sudut eksklusif.

Oleh karena itu, jika Anda menyampaikan duduk perkara kepercayaan dan ilmu pengetahuan menggunakan pemikir Barat, beliau sahih-benar akan keheranan. Mereka nir tahu Islam. Mereka nir mengetahui bahwa Islam menjunjung tinggi status ilmu pengetahuan serta orang yg berilmu, menghormati mereka menjadi saksi selesainya malaikat yg berhubungan dengan informasi baru tiada Tuhan selain Allah, sebagaimana yg telah Allah firmankan pada kita:

"Tuhan menyatakan, bahwa sesungguhnya tidak terdapat Tuhan selain Dia, serta malaikat-malaikat dan orang-orang berilmu yang tegak dengan keadilan. " (QS AIi Imran : 18)

Dan Allah Yang Maha Agung serta Maha Muha berfirman kepada kita:

"Oleh karena itu, ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah ". 
(QS Muhammad : 19)

Telah diketahui dari al-Quran bahwa Nabi Adam AS diistimewakan melebihi malaikat dengan kebaikan pengetahuan yg diberikan Allah kepadanya. Kisah berdasarkan al-Quran menyangkal Injil yang menyebutkan orang Islam dipercaya menyimpang. Menurut al-Quran, kenyataan bahwa Nabi Adam diberi pengetahuan merupakan sebuah pertanda kehormatan serta bukan karena pengusirannya berdasarkan surga . Oleh karenanya, bila seorang mengungkapkan Islam dan ilmu pengetahuan dengan para pemikir Barat, mereka cenderung mengharapkan argumen yg sama dengan apa yang terdapat dalam budaya dan kepercayaan mereka. Itulah mengapa mereka memberi reaksi dengan keterkejutan saat mereka ditunjukkan dengan warta yg kentara sekali menurut al-Quran dan Sunnah.

Di antara pemikir Barat yang menampakkan keterkejutannya itu merupakan Prof. Dr. Joe Leigh Simpson, Ketua jurusan Ilmu Kebidanan serta Ginekologi dan Pakar Molecular serta Genetika Manusia, Baylor College Medicine, Houston. Ketika kami pertama kali bertemu dengannya, Profesor Simpson menuntut pembuktian al-Quran serta Sunnah. Akan tetapi, kami sanggup menghilangkan kecurigaannya. Kami menampakan kepadanya sebuah naskah garis besar perkembangan embrio. Kami menandakan kepadanya bahwa al-Quran mengungkapkan kepada kita bahwa turunan atau hereditas dan sifat keturunan atau kromosom yg tersusun hanya sanggup terjadi selesainya kumpulan yang berhasil antara sperma serta ovum. Sebagaimana yang kita ketahui, kromosom-kromosom ini berisi semua sifat-sifat baru insan yang akan sebagai mata, kulit, rambut, dan lain-lain.

Oleh karena itu, beberapa sifat insan yg tersusun itu ditentukan oleh kromosomnya. Kromosom-kromosom ini mulai terbentuk menjadi permulaan pada tingkatan nutfah berdasarkan perkembangan embrio. Dengan istilah lain, karakteristik khas insan baru terbentuk semenjak dari tingkatan nutfah yang paling awal. Allah Yang Maha Agung dan Yang Maha Mulia berfirman di dalam Al-Quran:

"Celakalah kiranya insan itu! Alangkah ingkarnya (pada Tuhan). Dari apakah beliau pada­ciptakan? Dari setetes air mani. (Tuhan) menciptakannya serta memilih berukuran yg sepadan dengannya. " (QS Abasa : 17-19)

Selama empat puluh hari pertama kehamilan, semua bagian dan organ tubuh telah sempurna atau lengkap, terbentuk secara berurutan. Nabi Muhammad SAW menyebutkan pada kita di dalam hadisnya: "Setiap menurut kamu, semua komponen penciptamu terkumpul dalam rahim ibumu selama empatpuluh hari." Di pada hadis lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Ketika setetes nuftah sudah melewati 42 malam, Allah menyuruh seseorang malaikat ke rahim perempuan , yg menyampaikan: `Ya Tuhan! Ini laki­laki atau perernpuan?' Dan Tuhanmu memutus kan apa yang Dia kebendaki. "

Profesor Simpson mempelajari dua hadis ini secara intensif, yang mencatat bahwa empat puluh hari pertama itu terdapat tingkatan yang bisa dibedakan secara kentara atau embriogenesis. Secara khusus, Dia dibuat kagum menggunakan ketelitian yg absolut dan keakuratan ke­dua hadis tersebut. Kemudian pada salali satu konferensi yg dihadirinya, dia memberikan pendapat menjadi berikut: "Dari ke 2 hadis yang sudah tercatat dapat mengambarkan pada kita gambaran waktu secara khusus perkembangan embrio sebelum sampai 40 hari. Terlebih lagi, Pendapat yang telah berulang-ulang dikemukakan pembicara yg lain pagi ini. Bahwa ke 2 hadis ini telah membuat dasar pengetahuan ilmiah yang mana rekaman mereka sekarang ini didapatkan".

Profesor Simpson menyampaikan bahwa kepercayaan bisa sebagai petunjuk yg baik buat pencarian ilmu pengetahuan. Ilmuwan Barat sudah menolak hal ini. Seorang ilmuwan Amerika menyampaikan bahwa kepercayaan Islam bisa mencapai sukses dalam hal ini. Dengan analogi, apabila Anda pergi ke suatu pabrik serta Anda berpedoman dalam mengoperasikan pabrik itu, kemudian Anda akan paham menggunakan gampang beragam pengoperasian yang berlangsung pada pabrik itu. Apabila Anda tidak mempunyai panduan ini, niscaya tidak memiliki kesempatan buat tahu secara baik variasi proses tersebut. Profesor Simpson menyampaikan: "Saya pikir nir terdapat pertentangan antara ilmu genetika serta agama, tetapi pada kenyataannya agama bisa menjadi petunjuk ilmu pengetahuan dengan tambahan wahyu ke beberapa pendekatan ilmiah yang tradisional. Ada kenyataan pada pada al-Quran yang ditunjukkan sang ilmu pengetahuan menjadi valid, yang mana al-Quran mendukung ilmu pengetahuan yg berasal berdasarkan Allah."

Inilah kebenaran. Orang-orang Islam tentunya bisa memimpin pada cara pencarian ilmu pengetahuan dan mereka bisa menyampaikan pengetahuan itu daIam status yg sesuai. Terlebih lagi orang Islam mengetahui bagaimana menggunakan pengetahuan itu menjadi bukti keberadaan Allah, Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia buat menegaskan kerasulan Nabi Muhammad SAW

Allah berfirman di pada al-Quran:

"Akan Kami perlihatkan secepatnya pada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami pada segenap penjuru global ini dan dalam diri mereka sendiri, sampai jelas pada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah relatif bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. " (QS Fushshilat : 53)

Setelah menyadari melalui beberapa model keajaiban al-Quran secara ilmiah yg telah diketahui herbi komentar yang objektif dari para ilmuwan, mari kita tanyakan pada diri kita sendiri pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Dapatkah hal ini mejadi sebuah peristiwa yang kebetulan bahwa akhir-akhir ini inovasi keterangan secara ilmiah menurut lapangan yg tidak selaras yg tersebutkan di pada al-Quran yang telah turun pada 14 abad yang lalu? 
b. Dapatkah al-Quran ini ditulis atau dikarang Nabi Muhammad SAW atau insan yg lain? 

Hanya jawaban yg mungkin untuk pertanyaan itu bahwa al-Quran secara harfiah adalah kata-kata atau firman Allah yg diturunkan kepadanya. Al-Quran adalah perkataan yg harfiah dari Allah yang Dia turunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang melalui malaikat Jibril. Al-Quran ini dihapalkan oleh Nabi Muhammad SAW yang lalu didiktekan pada teman-sahabatnya. Para sahabat inilah yang selanjutnya secara bergiliran menghapalkannya, menulis ulang, serta menilik/meninjau lagi dengan Nabi Muhammad SAW

Terlebih lagi, Nabi Muhammad SAW mempelajari balik al-Quran dengan malaikat Jibril sekali setiap bulan Ramadhan serta dua kali di akhir hidupnya pada kalender Hijriah yg sama. Sejak al-Quran diturunkan hingga hari ini, selalu ada poly orang Islam yg menghapalkan seluruh ayat al-Quran surat demi surat. Sebagian menurut mereka terdapat yang mampu menghapal al-Quran dalam waktu berumur 10 tahun. Oleh karena itu, nir mengherankan jika nir ada satu surat pun di dalam al-Quran yang berubah selama berabad-abad sampai sekarang.

Al-Quran telah diturunkan 14 abad yang lalu mengungkapkan kabar yang bacu ditemukan akhir-akhir ini yang telah dibuktikan sang para ilmuwan. Hal ini membuktikan tidak terdapat keraguan bahwa al-Quran merupakan firman yg harfiah dari Allah, yg diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu juga menampakan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan sahih-benar nabi serta utusan yg diturunkan Allah. Hal ini adalah pada luar alasan bahwa setiap insan 14 abad yg kemudian telah mengetahui beberapa fakta ini yg ditemukan atau dibuktikan akhir-akhir ini dengan peralatan sophisticated dan metode yg rumit.

PANDANGAN ISLAM TENTANG PEMBENTUKAN ALAM RAYA

Pandangan Islam Tentang Pembentukan Alam Raya 
Sangat menarik buat membandingkan konsep pembentukan alam raya dari Islam menggunakan teori yg dikemukakan para pakar kosmologi akhir-akhir ini

Allah menurunkan Al Quran pada insan empat belas abad yg lalu. Beberapa liputan yg baru bisa diungkap dengan teknologi abad ke-21 ternyata sudah dinyatakan Allah pada Al Quran empat belas abad yg kemudian. 

Dalam Al Quran, masih ada poly bukti yg memberikan fakta dasar mengenai beberapa hal seperti penciptaan alam semesta. Kenyataan bahwa dalam Al Quran tersebut sesuai menggunakan temuan modern ilmu pengetahuan terbaru merupakan hal krusial, lantaran keasesuaian ini menegaskan bahwa Al Quran adalah ” firman Allah”.

Al Qur’an surat Fussilat (41:11) yang adalah: ” Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih adalah asap, kemudian Dia mengungkapkan kepadanya serta kepada bumi: ” Datanglah engkau keduanya berdasarkan perintah-Ku menggunakan suka hati atau terpaksa”. Keduanya menjawab: ”Kami tiba menggunakan senang hati”. Kata asap dalam ayat tersebut dari para ahli tafsir adalah merupakan kumpulan menurut gas-gas dan partikel-partikel halus baik pada bentuk padat maupun cair dalam tempratur yang tinggi juga rendah pada suatu campuran yg lebih atau kurang stabil.

Salah satu teori tentang terciptanya alam semesta ( teori Big Bang), disebutkan bahwa alam semesta tercipta berdasarkan sebuah ledakan kosmis sekitar 10-20 milyar tahun yg kemudian mengakibatkan adanya perluasan (pengembangan) alam semesta.sebelum terjadinya ledakan kosmis tadi, seluruh ruang materi dan energi terkumpul dalam sebuah titik. Sekarang , mungkin ada di antara kita yang ingin memahami bagaimana Al Quran menyebutkan tentang terbentuknya alam semesta ini. Dalam Al Quran surat Al-Anbiya (21:30) disebutkan ”Dan apakah orang-orang kafir nir mengetahui bahwasanya langit serta bumi itu keduanya dahulu merupakan suatu yang padu (sebingkah penuh), kemudian Kami sisihkan antara keduanya.dan menurut air Kami jadikan segala sesuatu yg hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” . Berdasarkan terjemahan serta tafsir Bachtiar Surin (1978:692) ditafsirkannya bahwa surya adalah benda angkasa yang menyala-nyala yang telah berputar keliling sumbuhnya sejak berjuta-juta tahun. Dalam proses perputarannya dengan kecepatan tinggi itu, maka terpelantinglah bingkah-bingkahan yg akhirnya menjadi bumi dan beberapa benda angkasa lainnya menurut bingkahan surya itu. Masing-masing bingkah beredar dari garis tengah bulat mentari , semangkin lama semangkin bertambah jauh pula, sampai masing-masingnya menempati garis edarnya yang sekarang. Dan seterusnya akan tetap tersebar menggunakan teratur sampai batas saat yg hanya diketahui sang Allah S.W.T

Kemudian Surat Adz Dzaariyaat (51:47) ” Dan langit, dengan kekuasaan Kami,Kami bangun serta Kami akan memuaikannya selebar-lebarnya”

Teori Ledakan Maha Dahsyat ( Big Bang ) pula berkata adanya pemuaian alam semesta secara terus menerus dengan kecepatan maha dahsyat yg pada umpamakan mengembangnya permukaan balon yg sedang ditiup ,yg mengisyaratkan bahwa galaksi akan musnah pulang. Isyarat ini sudah dijelaskan dalam surat Al-Anbiya (21:104) ”(Yaitu) pada hari Kami rol langit menjadi menggulung lembaran - lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang niscaya Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yg akan melaksanakannya”

Dalam surat At-Talaq (65:12) yang adalah: ” Allah lah yang membentuk tujuh langit serta misalnya itu pulah bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar engkau mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta sesungguhnya Allah ilmunya sahih-benar mencakup segala sesuatu” Ayat ini mengisyaratkan bahwa ruang angkasa terdiri menurut 7 lapis 

Dalam surat Al-Sajda (32:4) yang adalah : ”Allah lah yang membangun langit serta bumi serta apa yang ada pada antara keduanya pada enam masa...” . Uraian penciptaan langit dan bumi dan apa-apa yg terdapat antara keduanya, masih ada dalam surat Fush-Shilat ayat 9,10 dan 12. Yg perincian tafsirannya sebagai berikut: Tahapan pertama penciptaan bumi dua rangkaian waktu, tahapan kedia penyempurnaan aparat bumi....2 rangkaian saat, termin ketiga penciptaan (angkasa raya) dan planet-planetnya dua rangkaian saat. Jadi terbentuknya alam raya ini terjadi pada 6 rangkaian saat atau 6 masa.

Proses Penciptaan Alam Semesta pada Enam Masa
Pembentukan alam semesta dalam enam masa, sebagaimana disebutkan Al-Qur’an atau kitab lainnya, sering menyebabkan perseteruan. Sebab, enam masa tersebut ditafsirkan bhineka, mulai dari enam hari, enam periode, sampai enam tahapan. Oleh karenanya, pembahasan berikut mencoba menjelaskan maksud enam masa tersebut menurut sudut pandang keilmuan, menggunakan mengacu pada beberapa ayat Al-Qur’an.

Dari sejumlah ayat Al-Qur’an yg berkaitan dengan enam masa, Surat An-Nazi’at ayat 27-33 pada atas sepertinya bisa menjelaskan tahapan enam masa secara kronologis. Urutan masa tersebut sinkron menggunakan urutan ayatnya, sebagai akibatnya kira-kira bisa diuraikan sebagai berikut:

· Masa I (ayat 27): penciptaan langit pertama kali
Pada Masa I, alam semesta pertama kali terbentuk dari ledakan besar yg disebut ”big bang”, kira-kira 13.7 milyar tahun kemudian. Bukti dari teori ini merupakan gelombang mikrokosmik di angkasa dan jua menurut meteorit.

Awan debu (dukhan) yang terbentuk menurut ledakan tadi (gambar 1a), terdiri dari hidrogen. Hidrogen adalah unsur pertama yg terbentuk saat dukhan berkondensasi sembari berputar dan memadat. Ketika temperatur dukhan mencapai 20 juta derajat celcius, terbentuklah helium dari reaksi inti sebagian atom hidrogen. Sebagian hidrogen yang lain berubah menjadi energi berupa pancaran sinar infra-red. Perubahan wujud hidrogen ini mengikuti persamaan E=mc2, besarnya energi yg dipancarkan sebanding menggunakan massa atom hidrogen yg berubah. 

Selanjutnya, angin bintang menyembur dari kedua kutub dukhan, menyebar serta menghilangkan debu yang mengelilinginya. Sehingga, dukhan yang tersisa berupa piringan, yang kemudian membangun galaksi (gambar 1b serta c). Bintang-bintang serta gas terbentuk serta mengisi bagian dalam galaksi, membentuk struktur filamen (lembaran) serta void (rongga). Jadi, alam semesta yang kita kenal sekarang bagaikan kapas, terdapat bagian yang kosong dan bagian yang terisi (gambar 1d).

Gambar 1a) awan debu (dukhan) yang terbentuk dampak big bang

Gambar 1b) hembusan angin bintang dari kedua kutubnya

Gambar 1c) galaksi yang terbentuk dari piringan bintang-bintang serta gas-gas pembentuknya

Gambar 1d) struktur filamen dari alam semesta yg bagaikan kapas

· Masa II (ayat 28): pengembangan dan penyempurnaan
Dalam ayat 28 di atas terdapat istilah ”meninggikan bangunan” serta ”menyempurnakan”. Kata ”meninggikan bangunan” dianalogikan dengan alam semesta yang mengembang, sehingga galaksi-galaksi saling menjauh dan langit terlihat makin tinggi. Ibaratnya sebuah roti kismis yang semakin mekar, dimana kismis tadi dipercaya sebagai galaksi. Jika roti tersebut mengembang maka kismis tersebut pun akan semakin menjauh (gambar dua).

Gambar 2) contoh roti kismis untuk menggambarkan mengembangnya alam semesta

Mengembangnya alam semesta sebenarnya adalah kelanjutan big bang. Jadi, dalam dasarnya big bang bukanlah ledakan dalam ruang, melainkan proses pengembangan alam semesta. Dengan memakai perhitungan impak doppler sederhana, dapat diperkirakan berapa lama alam ini telah mengembang, yaitu lebih kurang 13.7 miliar tahun.

Sedangkan istilah ”menyempurnakan”, memberitahuakn bahwa alam ini nir serta merta terbentuk, melainkan dalam proses yang terus berlangsung. Misalnya kelahiran dan kematian bintang yg terus terjadi. Alam semesta ini dapat terus mekar, atau kemungkinan lainnya akan mengerut.

· Masa III (ayat 29): pembentukan rapikan surya termasuk Bumi

Gambar 3) reaksi nuklir yg menjadi asal tenaga bintang misalnya Matahari

Surat An-Nazi’ayat 29 mengungkapkan bahwa Allah membuahkan malam yang gelap gulita dan siang yang terang benderang. Ayat tadi bisa ditafsirkan sebagai penciptaan surya sebagai sumber cahaya serta Bumi yg berotasi, sehingga terjadi siang serta malam. Pembentukan tata mentari diperkirakan misalnya pembentukan bintang yang nisbi kecil, kira-kira sebanyak orbit Neptunus. Prosesnya sama seperti pembentukan galaksi seperti di atas, hanya ukurannya lebih kecil.

Seperti halnya surya, sumber panas dan semua unsur yg terdapat di Bumi berasal menurut reaksi nuklir dalam inti besinya (gambar tiga). Lain halnya dengan Bulan. Bulan tidak memiliki inti besi. Unsur kimianya pun mirip dengan kerak bumi. Berdasarkan informasi-informasi tadi, disimpulkan bahwa Bulan merupakan bagian Bumi yg terlontar waktu Bumi masih lunak. Lontaran ini terjadi karena Bumi bertumbukan dengan suatu benda angkasa yang berukuran sangat akbar (kurang lebih 1/tiga berukuran Bumi). Jadi, unsur-unsur pada Bulan berasal dari Bumi, bukan akibat reaksi nuklir pada Bulan itu sendiri.

· Masa IV (ayat 30): awal mula daratan di Bumi
Penghamparan yg disebutkan dalam ayat 30, dapat diartikan menjadi pembentukan superkontinen Pangaea di bagian atas Bumi. 

Masa III sampai Masa IV ini pula bersesuaian menggunakan Surat Fushshilat ayat 9 yg artinya, “Katakanlah: ‘Sesungguhnya patutkah kamu kafir pada yang membentuk bumi pada 2 masa serta kamu adakan sekutu-sekutu bagi-Nya?’ (Yang bersifat) demikian itu adalah Rabb semesta alam”.

Gambar 4) daratan Pangaea yang adalah dari mula semua daratan pada Bumi

· Masa V (ayat 31): pengiriman air ke Bumi melalui komet

Gambar 5) ilustrasi komet yg membawa unsur hidrogen sebagai pembentuk air pada Bumi

Dari ayat 31 pada atas, bisa diartikan bahwa di Bumi belum masih ada air saat mula-mula terbentuk. Jadi, ayat ini membuktikan evolusi Bumi menurut tidak terdapat air sebagai terdapat air.

Jadi, darimana datangnya air? Air diperkirakan dari berdasarkan komet yang menumbuk Bumi waktu atmosfer Bumi masih sangat tipis. Unsur hidrogen yang dibawa komet lalu bereaksi menggunakan unsur-unsur pada Bumi serta membentuk uap air. Uap air ini lalu turun sebagai hujan yg pertama. Bukti bahwa air berasal dari komet, merupakan rasio Deuterium serta Hidrogen pada air bahari, yang sama dengan rasio dalam komet. Deuterium merupakan unsur Hidrogen yg massanya lebih berat daripada Hidrogen pada umumnya.

Karena semua kehidupan dari dari air, maka sehabis air terbentuk, kehidupan pertama berupa tumbuhan bersel satu pun mulai timbul pada pada air.

· Masa VI (ayat 32-33): proses geologis dan lahirnya hewan serta manusia

Gambar 6) gunung menjadi pasak Bumi

Dalam ayat 32 di atas, disebutkan ”…gunung-gunung dipancangkan menggunakan teguh.” Artinya, gunung-gunung terbentuk selesainya penciptaan daratan, pembentukan air serta munculnya tanaman pertama. Gunung-gunung terbentuk menurut hubungan antar lempeng saat superkontinen Pangaea mulai terpecah. Proses lebih jelasnya terbentuknya gunung bisa dipandang dalam artikel sebelumnya yang ditulis oleh Dr.eng. Ir. Teuku Abdullah Sanny, M.sc tentang fungsi gunung sebagai pasak bumi.

Kemudian, sehabis gunung mulai terbentuk, terciptalah fauna dan akhirnya manusia sebagaimana disebutkan dalam ayat 33 pada atas. Jadi, usia insan nisbi masih sangat muda pada skala saat geologi.

Jika diurutkan menurut Masa III hingga Masa VI, maka empat masa tadi bisa dikorelasikan menggunakan empat masa dalam Surat Fushshilat ayat 10 yg berbunyi, ”Dan beliau membangun di bumi itu gunung-gunung yg kokoh pada atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya pada empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yg bertanya”.

Selain surat-surat tadi pada atas masih poly lagi yg menyebutkan tentang terbentuknya alam raya ini, tetapi dari yg telah kami hidangkan dalam kompendium ini terlihat bahwa secara generik proses terciptanya alam raya ini berlangsung dalam 6 masa dimana tahapan pada proses tadi saling berkaitan. Disebutkan pula bahwa terciptanya alam raya ini terjadi melalui proses pemisahan massa yg tadinya satu .

PENGERTIAN DAN PENJELASAN KUALITAS LABA

Pengertian Dan Penjelasan Kualitas Laba 
Kualitas laba adalah jumlah yang bisa dikonsumsi dalam satu periode dengan menjaga kemampuan perusahaan pada awal dan akhir periode tetap sama. ( Schipper serta Vincent 2003)

Dalam literatur penelitian akuntansi, terdapat aneka macam pengertian kualitas laba dalam perspektif kebermanfaatan dalam pengambilan keputusan (decision usefulness). Schipper serta Vincent (2003) mengelompokkan konstruk kualitas keuntungan dan pengukurannya menurut cara memilih kualitas keuntungan, yaitu menurut: sifat runtun-ketika menurut keuntungan, karakteristik kualitatif pada rerangka konseptual, interaksi laba-kas-akrual, dan keputusan implementasi.


Manajemen laba dapat terjadi karena penyusunan statemen keuangan memakai dasar akrual. Dengan menggunakan dasar akrual, transaksi atau peristiwa lain diakui dalam ketika transaksi atau peristiwa lain tersebut terjadi bukan pada waktu kas atau setara kas diterima atau dimuntahkan. Sebagai konsekuensi penggunaan dasar akrual ini, pada statemen keuangan, laba pada suatu perioda bisa mengandung unsur kas dan akrual (non kas).

Unsur akrual dapat terjadi berdasarkan kebijakan manajemen (discretionary accruals) atau non-kebijakan manajemen (nondiscretionary accruals). Peningkatan penjualan secara kredit seiring dengan pertumbuhan perusahaan (tanpa perubahan kebijakan) dapat adalah model nondiscretionary accruals, sedangkan perubahan biaya kerugian piutang yang ditimbulkan sang perubahan kebijakan akuntansi yg dilakukan sang manajemen dalam penentuan porto kerugian piutang dapat dijadikan contoh discretionary accruals. Dasar akrual ini memiliki akibat bahwa laba akuntansi antara lain ditentukanoleh besaran akrual baik yg discretionary maupun nondiscretionary.

Manajemen keuntungan dilakukan menggunakan tujuan tertentu. Misalnya, manajemen keuntungan yang dilakukan menggunakan menggunakan akrual yg menaikan laba buat tujuan mendapatkan harga saham yg nisbi tinggi pada ketika penerbitan saham. Hasil penelitian bahwa terdapat manajemen laba pada statemen keuangan perusahaan menjadi go public menggunakan memakai akrual yang menaikan laba.

Manajemen laba dapat juga dilakukan menggunakan tujuan mendapatkan laba terkait dengan kepemilikan saham manajemen. Hal ini bisa dilakukan, contohnya, pada rangka program opsi saham karyawan. Dalam acara ini, harga pengambilan opsi biasanya dipengaruhi dalam saat penawaran acara. Hal ini mendorong menajemen buat melakukan manajemen laba sebelum lepas bantuan gratis opsi yaitu penurunkan keuntungan supaya agar mensugesti harga saham dan dengan demikian manajemen dapat menerima opsi pada waktu harga saham relatif rendah.

Manajemen keuntungan juga dapat dilakukan buat tujuan-tujuan tertentu yang lain, 
1. Dalam rangka menerima bonus berbasis keuntungan.
2. Untuk menghindari pelanggaran kontrak utang
3. Menghindari porto politis (political cost).
4. Mengkomunikasikan berita privat secara efesien.

Manajemen keuntungan mempunyai impak dalam kebermanfaatan warta laba dalam pengambilan keputusan. Perusahaan yang memakai kebijakan akuntansi militan (positive discretionary accruals) mempunyai biaya kapital lebih tinggi dibandingkan menggunakan perusahaan yg menerapkan kebijakan akuntansi konservatif (negative discretionary accruals).

Manajemen laba dapat sesuai dengan kebermanfaatan keterangan laba dalam pengambilan keputusan tetapi dapat juga tidak. Oleh karena itu, diperlukan berbagai cara lain solusi atas perkara yg timbul akibat manajemen keuntungan yang dapat tidak sinkron menggunakan kebermanfaatan keuntungan pada pengambilan keputusan, dan solusi tadi nir menyebabkan kasus baru.

Salah satu alternatif adalah pemberlakuan baku akuntansi yang lebih ketat tetapi masih memberi peluang bagi manajemen pada melakukan pemilihan kebijakan akuntansi pada batas lumrah buat mencapai tujuan-tujuan tertentu, misalnya buat mengkomunikasikan informasi privat yang bisa mempertinggi keinformasian laba, atau buat tujuan efficient contracting berbasis laba. Standar akuntansi yang lebih ketat dapat menaikkan kualitas laba, namun perlu diperhatikan bahwa baku akuntansi yg lebih atau terlalu ketat bisa mempertinggi manajemen keuntungan total (manajemen laba akuntansi dan manajemen keuntungan real) dan menaikkan porto manajemen laba.

Di samping itu, buat mencegah manajemen keuntungan yg berlebihan, penerapan good corporate governance (GCG) diharapkan. Struktur corporate governance yg baik dapat mengurangi manajemen keuntungan. Lee et al. (2007) menemukan bahwa manajemen laba berafiliasi positif dengan keter¬kaitan organisasional (manajemen keuntungan cenderung terjadi pada perusahaan menggunakan keterkaitan organisasional tinggi). Manajemen laba tersebut berkurang dalam perusahaan dengan keterkaitan organisasional tinggi yg disertai proporsi direksi eksternal yg akbar serta kepemilikan ekuitas institusional yang tinggi (struktur corporate governance nisbi baik). Penerapan GCG memungkinkan keputusan-keputusan operasional yg nisbi baik, misalnya pemilihan auditor sinkron dengan spesialisasi auditor dalam industri yang diaudit. Balsam et al. (2003) menemukan bahwa perusahaan yg diaudit oleh auditor spesialis industri mempunyai discretionary accruals lebih rendah serta koefisien respon laba lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yg diaudit oleh auditor non-spesialis. Temuan ini memperlihatkan bahwa kompetensi auditor yg tinggi dalam industri yg diaudit dapat mengurangi manajemen keuntungan (mempertinggi kualitas laba) dan menambah manfaat warta keuntungan.

Perluasan pengungkapan merupakan alternatif buat mencegah atau mengurangi manajemen laba berlebihan. Sebagai contoh, kewajiban pengungkapan mengenai pengaruh pemilihan kebijakan akuntansi yg menaikkan atau menurunkan laba, contohnya pengaruh untung penghentian aset, porto kerugian piutang, atau rugi penghentian asset.

PENGERTIAN DAN PENJELASAN SYIRKAH

Pengertian Dan Penjelasan Syirkah 
Syirkah, menurut bahasa, merupakan ikhthilath (berbaur). Adapun berdasarkan kata syirkah (kongsi) adalah perserikatan yang terdiri atas 2 orang atau lebih yg didorong sang pencerahan buat meraih laba.

Dasar Hukum Syirkah.
Al-Qur’an
Ayat-ayat Al Quran yg memerintahkan agar ummat islam saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan, misalnya pada QS. Al maaidah:2 dapat dijadikan dasar hukum syirkah karena syirkah merupakan galat satu bentuk pelaksanaan perintah tolong menolong berbuat kebaikan dalam hal penghidupan.



“ Hai orang-orang yg beriman, janganlah engkau melanggar syiar-syiar Allah, serta jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hewan-hewan had-ya, serta hewan-binatang qalaa-id, serta jangan (juga) mengganggu orang-orang yg mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Rabbnya serta bila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu berdasarkan Masjidil Haram, mendorong engkau berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, serta jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu pada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. 5:dua)

Hadis
Syirkah hukumnya jâ’iz (mubah), berdasarkan dalil Hadis Nabi saw. Berupa taqrîr (pengakuan) dia terhadap syirkah. Pada saat beliau diutus sebagai nabi, orang-orang dalam saat itu telah bermuamalah dengan cara ber-syirkah dan Nabi saw. Membenarkannya. Nabi saw. Bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.: 

Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman: Aku adalah pihak ketiga dari dua pihak yg ber-syirkah selama galat satunya tidak mengkhianati yg lainnya. Kalau salah satunya berkhianat, Aku keluar berdasarkan keduanya. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi, serta ad-Daruquthni). 

Syarat dan Rukun Syirkah
a. Syarat Syirkah 
1. Orang yang bersyirkah sudah baligh, berakal sehat serta merdeka.
2. Utama juga kapital yang kentara.
3. Orang yg bersyirkah harus mencampur ke 2 harta (sahamnya) sehingga tidak bisa dibedakan satu dengan yg lainnya.
4. Anggaran dasar serta anggaran tempat tinggal tangga jelas supaya terhindar menurut penyimpangan-penyimpangan.
5. Laba serta rugi diatur dengan perbandingan kapital masing-masing. 
Rukun Syirkah 

1. Anggota yang bersyirkah.
2. Utama-utama perjanjian
3. Sighat (akad).

Macam-macam syirkah
A. Syirkah Inan atau syirkah harta artinya akad dari dua orang atau lebih buat berserikat harta yg ditentuka oleh keduanya menggunakan maksud menerima laba (tambahan), serta keuntungan itu buat mereka yang berserikat itu. Akad ini terjadi dua orang atau lebih pada permodlan bagi suatau bisnis atas dasar membagi untung dan rugi sesuai dengan jumlah modalnya masing-masing.

B. Syirkah Abdan atau syirkah kerja adalah perserikatan antara dua orang atau lebih buat melakukan suatau usaha/pekerjaan yg hasilnya dibagi antara mereka dari perjanjian. Serikat ini terjadi jika 2 orang tenaga ahli atau lebih bermufakat atas suatu pekerjaan agar keduanya sama-sama mengerjakan pekerjaan itu. Penghasilan (upah-nya) buat mereka bersama menurut perjanjian antara mereka.

C. Syirkah Mufawadhah adalah bergabungnya 2 orang atau lebih buat melakukan kolaborasi dalam suatu urusan, menggunakan kondisi-kondisi:
  • Samanya kapital masing-masing
  • Mempunyai wewenang bertindak yang sama
  • Mempunyai agama yg sama
  • Bahwa masing-masing sebagai si penamin lainnya atas apa yg dibeli dan yang dijual.
D. Sirkah Wujuh merupakan bahwa dua orang atau lebih membeli sesuatu tanpa permodalan yg terdapat hanyalah berpegang pada nama baik mereka serta kepercayaan para pedagang terhadap mereka menggunakan catatan bahwa keuntungan buat mereka. Syirkah ini adalah syirkah tanggung jawab tanpa kerja atau modal.

E. Syirkah Mudhârabah adalah syirkah antara 2 pihak atau lebih menggunakan ketentuan, satu pihak menaruh konstribusi kerja (‘amal), sedangkan pihak lain memberikan konstribusi modal (mâl).

Hikmah dari Syirkah antara lain:
  • Terciptanya kekuatan serta kemajuan khususnya dibidang ekonomi.
  • Pemikiran buat kemajuan perusahaan bias lebih mantap, karena output pemikiran menurut poly orang.
  • Semakin terjalinnya rasa persaudaraan dan rasa soldaritas buat kemajuan beserta.
  • Jika bisnis berkembang menggunakan baik, jangkauan operasi rasionalnya semakin meluas, maka menggunakan sendirinya membutuhkan energi kerja yg poly, ini berarti syirkah akan menampung banyak energi kerja sehingga dapat mensejahterakan sebagian warga .

PEMBANGUNAN PERTANIAN

Pembangunan Pertanian 
Pembangunan pertanian bisa didefinisikan menjadi suatu proses perubahan sosial. Implementasinya nir hanya ditujukan buat mempertinggi status dan kesejahteraan petani semata, namun sekaligus jua dimaksudkan buat membuatkan potensi sumberdaya insan baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui pemugaran (improvement), pertumbuhan (growth) serta perubahan (change) (Iqbal dan Sudaryanto, 2008). 

Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher yang berjudul “Getting Agriculture Moving” dijelaskan secara sederhana serta gamblang mengenai syarat utama dan kondisi pelancar dalam pembangunan pertanian. Syarat pokok pembangunan pertanian mencakup: (1) adanya pasar buat output-hasil usahatani, (2) teknologi yang senantiasa berkembang, (3) tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, (tiga) adanya perangsang produksi bagi petani, serta (lima) tersedianya pengangkutan yang lancar serta kontinyu. Adapun kondisi pelancar pembangunan pertanian mencakup: (1) pendidikan pembangunan, (dua) kredit produksi, (tiga) aktivitas gotong royong petani, (4) pemugaran dan ekspansi tanah pertanian, dan (5) perencanaan nasional pembangunan pertanian. Beberapa Negara berkembang, termasuk Indonesia, mengikuti saran serta langkah kebijakan yg disarankan oleh Mosher. 

Pembangunan pertanian di Indonesia dilaksanakan secara terjadwal dimulai semenjak Repelita I (1 April 1969), yaitu dalam masa pemerintahan Orde Baru, yang tertuang dalam strategi besar pembangunan nasional berupa Pola Umum 

Pembangunan Jangka Panjang (PU-PJP) yaitu PU-PJP I (1969-1994) serta PU-PJP II (1994-2019). Dalam PU-PJP I, pembangunan dilaksanakan melalui lima serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang semuanya dititik beratkan pada sektor pertanian sebagai berikut: 
1. Repelita I: titik berat pada sektor pertanian serta industri pendukung sektor pertanian. 
2. Repelita II: titik berat pada sektor pertanian dengan menaikkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku. 
3. Repelita III: titik berat dalam sektor pertanian menuju swasembada pangan serta menaikkan industri pengolah bahan baku sebagai bahan jadi. 
4. Repelita IV: titik berat pada sektor pertanian buat melanjutkan bisnis menuju swasembada pangan dengan menaikkan industri penghasil mesin-mesin. 
5. Repelita V: melanjutkan Repelita IV. 

Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yg berhasil adalah prasyarat bagi pembangunan sektor industri serta jasa. Para perancang pembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari benar hal tadi, sebagai akibatnya pembangunan jangka panjang didesain secara bertahap. Pada tahap pertama, pembangunan dititikberatkan dalam pembangunan sektor pertanian serta industri pembuat sarana produksi peratnian. Pada tahap ke 2, pembangunan dititikberatkan dalam industri pengolahan penunjang pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara sedikit demi sedikit dialihkan pada pembangunan industri mesin serta logam. Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkan dapat menciptakan struktur perekonomian Indonesia yang serasi serta seimbang, andal menghadapi gejolak internal serta eksternal. 

Pada waktu Indonesia memulai proses pembangunan secara terjadwal dalam tahun 1969, pangsa sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 40 persen, ad interim itu serapan energi kerja dalam sektor pertanian mencapai lebih dari 60 persen. Fakta inilah yang kemudian mengilhami penyusunan planning, strategi dan kebijakan yang mengedepankan pembangunan pertanian sebagai langkah awal proses pembangunan. 

Kebijakan buat memutuskan sektor pertanian menjadi titik berat pembangunan ekonomi sinkron menggunakan rekomendasi Rostow pada rangka persiapan tinggal landas (Simatupang serta Syafa’at, 2000). Lebih lanjut dinyatakan bahwa revolusi pertanian merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan upaya menciptakan prakondisi tinggal landas. 

Pentingnya kiprah sektor pertanian pada pembangunan ekonomi suatu negara juga dikemukakan oleh Meier (1995) sebagai berikut: (1) dengan mensuplai kuliner utama dan bahan baku bagi sektor lain dalam ekonomi yg berkembang, (dua) menggunakan menyediakan surplus yang bisa diinvestasikan berdasarkan tabungan dan pajak untuk mendukung investasi pada sektor lain yg berkembang, (3) dengan membeli barang konsumsi berdasarkan sektor lain, sehingga akan meningkatkan permintaan menurut penduduk perdesaan buat produk menurut sektor yang berkembang, dan (4) menggunakan menghapuskan kendala devisa melalui penerimaan devisa dengan ekspor atau menggunakan menabung devisa melalui substitusi impor. 

Pembangunan pertanian di masa pemerintahan Orde Baru telah membawabeberapa hasil. Pertama, peningkatan produksi, khususnya di sektor pangan yang berpuncak pada pencapaian swasembada pangan, khususnya beras, pada tahun 1984. Ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, menggunakan harga yg relatif murah, menaruh donasi terhadap proses industrialisasi dan urbanisasi yg membutuhkan pangan murah. Kedua, sektor pertanian sudah mempertinggi penerimaan devisa di satu pihak dan penghematan devisa di lain pihak, sebagai akibatnya memperbaiki posisi neraca pembayaran Indonesia. Ketiga, dalam taraf tertentu sektor pertanian sudah sanggup menyediakan bahan-bahan standar industri sebagai akibatnya melahirkan agroindustri. 

Sungguhpun demikian, pembangunan pertanian pada masa pemerintahan Orde Baru tadi mengandung sejumlah paradoks. Pertama, peningkatan produksi pertanian sudah menimbulkan kecenderungan menurunnya harga produkproduk pertanian yang mengakibatkan negatif pada pendapatan petani, misalnya yg ditunjukkan oleh hasil penelitian Ratnawati et al. (2004) bahwa peningkatan produktivitas pertanian menurunkan harga output di taraf petani berkisar antara 0.28-10.08 persen dan akan menurunkan pendapatan tempat tinggal tangga perdesaan berkisar antara dua.10-3.10 persen. Kedua, peningkatan produktivitas serta produksi nir selalu dibarengi atau diikuti menggunakan meningkatnya pendapatan petani, bahkan pendapatan petani cenderung menurun, misalnya yg ditunjukkan sang hasil penelitian Siregar (2003) bahwa secara riil tingkat kesejahteraan petani berdasarkan tahun ke tahun justru mengalami penurunan yg ditunjukkan oleh nilai tukar petani (NTP) yang mempunyai tendensi (isu terkini) yg menurun (negatif) sebanyak –0.68 % per tahun. Di masa pemerintahan Orde Baru, ternyata sektor pertanian hanya bisa berkembang dalam kebijaksanaan yg protektif, memerlukan subsidi serta mendapat hegemoni yg sangat mendalam, sebagai akibatnya sektor pertanian dipercaya sebagai most-heavily regulated. 

Menurut Arifin (2004) nir berkembangnya sektor pertanian berakar pada terlalu berpihaknya pemerintah dalam sektor industri semenjak pertengahan tahun 1980-an. Menyusul periode pertumbuhan tinggi sektor pertanian satu dasa warsa sebelumnya, pemerintah seolah menduga pembangunan pertanian dapat bergulir dengan sendirinya. Asumsi ini menciptakan pemerintah mengacuhkan pertanian dalam strategi pembangunannya. Hal ini tidak terlepas menurut dampak kerangka berpikir pembangunan waktu itu yg menekankan industrialisasi. Pemerintah mencurahkan perhatiannya dalam sektor industri, yang kemudian diterjemahkan pada aneka macam kebijakan perlindungan yang sistematis. Akibatnya, perlindungan akbar-besaran ini telah merapuhkan basis pertanian pada taraf petani. 

Menurut Sudaryanto et al. (2005), pendekatan pembangunan pertanian selama pemerintahan Orde Baru dilaksanakan dengan pendekatan komoditas. Pendekatan ini dicirikan sang aplikasi pembangunan pertanian menurut pengembangan komoditas secara parsial (sendiri-sendiri) dan lebih berorientasi pada peningkatan produksi dibanding peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani. Namun pendekatan komoditas ini mempunyai beberapa kelemahan mendasar, yaitu: (1) nir memperhatikan keunggulan komparatif tiap komoditas, (2) nir memperhatikan pedoman horizontal, vertikal serta spatial berbagai aktivitas ekonomi, serta (tiga) kurang memperhatikan aspirasi dan pendapatan petani. 

Oleh karenanya, pengembangan komoditas acapkali sangat tidak efisien dan keberhasilannya sangat tergantung dalam besarnya subsidi dan proteksi pemerintah, dan kurang mampu mendorong peningkatan pendapatan petani. 

Menyadari akan hal tadi pada atas, maka pendekatan pembangunan pertanian harus diubah menurut pendekatan komoditas sebagai pendekatan sistem agribisnis. Seiring dangan hal ini, maka orientasi pembangunan pertanian pula akan mengalami perubahan berdasarkan orientasi peningkatan produksi sebagai orientasi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. 

Memasuki era globalisasi yg dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat serta bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui pengurangan subsidi, dukungan harga serta berbagai proteksi lainnya. Kemampuan bersaing melalui proses produksi yang efisien merupakan pijakan utama bagi kelangsungan hayati usahatani. Sehubungan dengan hal tersebut, maka partisipasi dan kemampuan wirausaha petani merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian. 

Suryana (2006) menyatakan bahwa perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat, baik domestik juga internasional, akan membawa dampak yg sangat besar terhadap dinamika pembangunan pertanian. Kondisi tersebut memerlukan penyesuaian terhadap arah serta kebijakan dan aplikasi acara pembangunan pertanian. Dengan demikian, strategi pembangunan pertanian harus lebih memfokuskan dalam peningkatan daya saing, mengandalkan modal serta energi kerja terampil dan berbasis penemuan teknologi menggunakan memanfaatkan sumberdaya lokal secara optimal. 

Sejak awal 1990-an, seiring menggunakan menurunnya pangsa pertanian dalam struktur perekonomian (PDB), pembangunan ekonomi dan kebijakan politik mulai meminggirkan sektor pertanian. Fokus pembangunan ekonomi lebih poly diarahkan pada sektor industri serta jasa, bahkan yg berbasis teknologi tinggi serta intensif kapital. Namun demikian, saat krisis ekonomi terjadi, agenda reformasi yg bergulir tanpa arah, proses desentralisasi ekonomi yang membentuk kesengsaraan serta penderitaan rakyat, maka Indonesia balik mengakibatkan sektor pertanian menjadi landasan utama pembangunan ekonomi (Arifin, 2005). 

Peran penting sektor pertanian sudah terbukti dari keberhasilan sektor pertanian dalam saat krisis ekonomi dalam menyediakan kebutuhan pangan pokok pada jumlah yg memadai serta taraf pertumbuhannya yang positif pada menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Keadaan ini menjadi pertimbangan primer dirumuskannya kebijakan yang mempunyai keberpihakan terhadap sektor pertanian pada memperluas lapangan kerja, menghapus kemiskinan dan mendorong pembangunan ekonomi yang lebih luas (Sudaryanto dan Munif, 2005). 

Secara lebih rinci, beberapa pertimbangan mengenai pentingnya mengakselerasi sektor pertanian di Indonesia dikemukakan sang Simatupang (1997) sebagai berikut: 
1. Sektor pertanian masih tetap sebagai penyerap energi kerja, sehingga akselerasi pembangunan sektor pertanian akan membantu mengatasi perkara pengangguran. 
2. Sektor pertanian adalah penopang utama perekonomian desa dimana sebagian besar penduduk berada. Oleh karenanya, percepatan pembangunan pertanian paling sempurna buat mendorong perekonomian desa pada rangka menaikkan pendapatan sebagian besar penduduk Indonesia serta sekaligus pengentasan kemiskinan. 
3. Sektor pertanian menjadi pembuat makanan utama penduduk, sebagai akibatnya dengan akselerasi pembangunan pertanian maka penyediaan pangan bisa terjamin. Langkah ini penting buat mengurangi ketergantungan pangan dalam pasar global. 
4. Harga produk pertanian mempunyai bobot yg besar pada indeks harga konsumen, sehingga dinamikanya amat berpengaruh terhadap laju inflasi. Oleh karenanya, percepatan pembangunan pertanian akan membantu menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. 
5. Akselerasi pembangunan pertanian sangatlah krusial dalam rangka mendorong ekspor dan mengurangi impor produk pertanian, sebagai akibatnya dalam hal ini bisa membantu menjaga ekuilibrium neraca pembayaran. 
6. Akselerasi pembangunan pertanian mampu menaikkan kinerja sektor industri. Hal ini lantaran terdapat keterkaitan yg erat antara sektor pertanian dengan sektor industri yang meliputi keterkaitan produk, konsumsi serta investasi. 

Kabinet Indonesia Bersatu sudah menetapkan program pembangunannya menggunakan menggunakan strategi tiga jalur (triple track strategy) sebagai manifestasi dari strategi pembangunan yg lebih pro-growth, pro-employment dan pro-poor. 

Operasionalisasi konsep taktik tiga jalur tadi dirancang melalui hal-hal menjadi berikut: 
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6.lima % per tahun melalui akselerasi investasi dan ekspor. 
2. Pembenahan sektor riil buat mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan membangun lapangan kerja baru. 
3. Revitalisasi pertanian dan perdesaan buat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. 

Revitalisasi pertanian diartikan menjadi kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, melalui peningkatan kinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional menggunakan nir mengabaikan sektor lain. Sejalan menggunakan hal ini, Sudaryanto serta Munif (2005) menyatakan bahwa revitalisasi pertanian dimaksudkan buat menggalang komitmen dan kerjasama semua stakeholder dan mengganti kerangka berpikir pola pikir warga dalam melihat pertanian nir hanya sekedar penghasil komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian harus dipandang menjadi sektor yang multi-fungsi serta sumber kehidupan sebagian besar warga Indonesia. 

Kegiatan pembangunan pertanian tahun 2005-2009 dilaksanakan melalui tiga acara, yaitu: (1) Program peningkatan ketahanan pangan, (dua) Program pengembangan agribisnis, dan (tiga) Program peningkatan kesejahteraan petani. 

Operasionalisasi program peningkatan ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan produksi pangan, menjaga ketersediaan pangan yg cukup kondusif serta halal di setiap wilayah setiap waktu, serta antisipasi supaya nir terjadi kerawanan pangan. Operasionalisasi program pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra/kawasan agribisnis komoditas unggulan. Operasionalisasi acara peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui pemberdayaan penyuluhan, pendampingan, penjaminan bisnis, perlindungan harga gabah, kebijakan proteksi serta promosi lainnya (Departemen Pertanian, 2005c). 

Industrialisasi Pertanian 
Menurut Meier (1995), transformasi struktural dari ekonomi agraris perdesaan berpendapatan rendah ke ekonomi industri perkotaan menggunakan pendapatan per kapita lebih tinggi melibatkan fenomena industrialisasi serta pembangunan pertanian. Lebih lanjut disebutkan bahwa pertanian harus ditinjau bukan sekedar sebagai asal surplus buat mendukung industrialisasi, namun pula menjadi asal dinamis pertumbuhan ekonomi, penyedia lapangan kerja, dan distribusipendapatan yang lebih baik. Selain itu, kemajuan pertanian adalah penting pada menyediakan pangan bagi tumbuhnya tenaga kerja non pertanian, bahan baku buat produksi sektor industri, tabungan serta penerimaan pajak buat mendukung pembangunan sektor ekonomi lainnya; buat mendapatkan lebih banyak devisa (atau berhemat devisa bila produk utama diimpor); serta memberikan pertumbuhan pasar bagi industri domestik. Hubungan intersektoral antara pertanian serta industri akan memilih transformasi struktural dalam perekonomian negara berkembang. 

Secara historis proses pembangunan dan industrialisasi pertanian di aneka macam negara dalam umumnya diawali dari penguatan sektor pertanian. Langkah ini ditempuh melalui modernisasi institusi perdesaan dan pergeseran pertanian berskala mini ke pertanian kapitalis berskala besar serta peningkatan produktivitas pertanian (Weisdorf, 2006). 

Arifin (2005) menyatakan bahwa definisi industrialisasi pertanian tidak sesempit sekedar mekanisasi pertanian atau pengolahan hasil pertanian oleh sektor industri, tetapi jauh lebih luas berdasarkan itu karena mencakup proses peningkatan nilai tambah, sampai dalam koordinasi serta integrasi vertikal antara sektor hulu serta sektor hilir. Lebih lanjut dinyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yg memperlakukan industrialisasi pertanian menjadi bagian berdasarkan seluruh rangkaian pembangunan sistem agribisnis, pada pihak lain ada jua yg beranggapan bahwa proses industrialisasi merupakan suatu keniscayaan seiring dengan proses transformasi struktur ekonomi serta adalah tuntutan efisiensi dalam bidang bisnis melalui integrasi vertikal dari hulu hingga hilir. 

Sudaryanto (2005) memberikan definisi industrialisasi pertanian menjadi suatu proses konsolidasi usahatani dan disertai dengan koordinasi vertikal agribisnis dalam satu alur produk melalui mekanisme non pasar, sehingga ciri produk akhir yg dipasarkan bisa dijamin serta diadaptasi dengan preferensi konsumen akhir. Dengan demikian, industrialisasi pertanian merupakan suatu proses transformasi struktur agribisnis berdasarkan pola dispersal sebagai pola industrial. Lebih lanjut disebutkan bahwa tidak selaras menggunakan pola dispersal, pada agribisnis pola industrial setiap perusahaan tidak lagi berdiri sendiri atau bergabung dalam asosiasi horizontal tetapi memadukan diri menggunakan perusahaan-perusahaan lain yang berkecimpung dalam seluruh bidang bisnis yang terdapat pada satu alur produk vertikal (menurut hulu sampai hilir) dalam satu gerombolan bisnis. 

Kahn (1979) menyatakan bahwa pengalaman di hampir semua negara menerangkan bahwa industrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya sebagian kecil negara dengan jumlah penduduk yang sedikit dan kekayaan minyak atau sumber daya alam (SDA) lainnya yang melimpah, seperti Kuwait dan Libya, dapat berharap mencapai taraf pendapatan per kapita yang tinggi tanpa melalui proses industrialisasi, hanya mengandalkan dalam sektor pertambangan (minyak). Fakta di banyak negara menampakan bahwa tidak ada perekonomian yang bertumpu pada sektor-sektor utama (pertanian serta pertambangan) yg mampu mencapai taraf pendapatan per kapita di atas 500 US $ selama jangka panjang. 

Sektor industri diyakini bisa dijadikan menjadi sektor yg memimpin (leading sector) bagi sektor-sektor lainnya dalam suatu perekonomian. Hal ini lantaran produk-produk yang didapatkan sang sektor industri memiliki dasar tukar (term of trade) yg tinggi atau lebih menguntungkan, dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang akbar dibandingkan dengan produk-produk yg didapatkan sang sektor lainnya. Sektor industri mempunyai variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi pada pemakainya. Selain itu, sektor industri pula menaruh marjin keuntungan yg lebih menarik bagi para pelaku bisnis, dan proses produksi serta penanganan produknya lebih bisa dikendalikan sang manusia yg tidak terlalu bergantung dalam alam (musim atau keadaan cuaca). Karena kelebihan-kelebihan sektor industri inilah, maka industrialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” (panacea) buat mengatasi masalah pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. 

Walaupun penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil, industrialisasi bukanlah adalah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu taktik yang wajib ditempuh buat mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi (Riedel, 1992). Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antarnegara, periode industrialisasi adalah tahapan logis pada proses transformasi struktur ekonomi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, serta kesempatan kerja (Chenery, 1992). Menurut Tambunan dan Priyanto (2005), penurunan share sektor pertanian dalam pembentukan PDB menurut waktu ke waktu serta peningkatan penyerapan tenaga kerja sektor manufaktur, merupakan indikator bahwa ekonomi Indonesia telah memasuki proses industrialisasi. 

Proses industrialisasi pada Indonesia telah dimulai semenjak Pelita I, yg dimulai tahun 1969. Industrialisasi yang dilaksanakan semenjak Pelita I hingga krisis ekonomi tahun 1997, mengakibatkan pendapatan per kapita masyarakat mengalami peningkatan yg relatif pesat setiap tahunnya. Apabila hanya mengandalkan berdasarkan sektor pertanian dan sektor pertambangan (migas), maka Indonesia menggunakan jumlah penduduk lebih menurut 200 juta orang, nir akan pernah mencapai laju pertumbuhan ekonomi rata-homogen sebanyak 7 % per tahun dan taraf pendapatan per kapita pada atas 1.000 US $ pada pertengahan tahun 1997 (Tambunan, 2001). 

Menurut Simatupang dan Syafaat (2000), pembangunan ekonomi pada masa pemerintahan Orde Baru mengacu pada kerangka berpikir transformasi struktural berimbang melalui industrialisasi bertahap berbasis sektor pertanian. Pembangunan ekonomi yg demikian ini bisa pula disebut menjadi pembangunan menggunakan pendekatan sistem agribisnis. 

Definisi agribisnis dari Badan Agribisnis (1995) merupakan suatu kesatuan sistem yg terdiri dari beberapa subsistem yang saling terkait erat, yaitu subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi (subsistem agribisnis hulu), subsistem usahatani atau pertanian primer, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran, serta subsistem jasa dan penunjang. Subsistem agribisnis hulu merupakan aktivitas ekonomi yg menyediakan sarana (input) pertanian misalnya industri perbenihan serta pembibitan flora, industri pupuk serta pestisida (agro kimia), serta industri alat serta mesin pertanian (agro otomotif) bagi aktivitas pertanian utama. Subsistem usahatani merupakan aktivitas ekonomi yang menghasilkan komoditas atau produk pertanian utama melalui pemanfaatan wahana produksi yg dihasilkan sang subsistem agribisnis hulu. Subsistem pengolahan adalah kegiatan ekonomi yang memasak komoditas atau produk pertanian primer sebagai produk olahan. Termasuk dalam subsistem tadi merupakan industri kuliner, industri minuman, industri rokok, industri barang serat alam, industri biofarma, serta industri agrowisata serta keindahan. Subsistem pemasaran merupakan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan distribusi, promosi, warta pasar, kebijakan perdagangan serta struktur pasar. Adapun subsistem jasa dan penunjang merupakan kegiatan ekonomi yg menyediakan jasa atau layanan yg diperlukan buat memperlancar pengembangan agribisnis. Termasuk dalam subsistem ini merupakan lembaga perkreditan dan premi, penelitian serta pengembangan, pendidikan serta penyuluhan, dan transportasi serta pergudangan.

Hubungan dan keterkaitan antar subsistem agribisnis tersebut bisa dilihat dalam Gambar.

Gambar Sistem Agribisnis 
Sumber: Badan Agribisnis (1995) 

Soekartawi (1993) menyatakan bahwa yang termasuk ke dalam jenis agroindustri adalah: (a) industri pengolahan input pertanian yg dalam umumnya nir berlokasi di perdesaan, padat modal, dan berskala akbar misalnya industri pupuk, industri pestisida, serta sebagainya, serta (b) industri pengolahan hasil pertanian, seperti pengolahan pucuk teh hijau atau teh hitam, pengalengan buah, pengolahan minyak kelapa, serta lain-lain. 

Tambunan dan Priyanto (2005) menyatakan bahwa industrialisasi pada Indonesia selalu dimulai menurut industri akbar, dan kurang memperhatikan usahausaha kecil. Akibatnya, hingga ketika ini Indonesia belum menampakan tandatanda sebagai Negara industri yang mandiri. Hal ini disinyalir karena para pemimpin pembangunan ekonomi terlalu mengandalkan peranan industri besar terbaru, yang dianggap menjadi jalan paling pendek serta paling mungkin buat mengisi arti kemerdekaan. 

Senada dengan hal tersebut di atas, Simatupang dan Syafa’at (2000) menyatakan bahwa keliru satu penyebab krisis ekonomi pada Indonesia adalah lantaran kesalahan industrialisasi yang tidak berbasis dalam pertanian. Selama krisis pula terbukti bahwa sektor pertanian masih sanggup mengalami laju pertumbuhan yg positif, walaupun pada persentase yang kecil, sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yg negatif di atas satu digit. Banyak pengalaman pada negara-negara maju di Eropa dan Jepang yg menunjukkan bahwa mereka memulai industrialisasi selesainya atau bersamaan menggunakan pembangunan pada sektor pertanian. Sebagai model, Inggris mengalami revolusi industri dalam abad ke-18 sesudah diawali dengan revolusi pertanian yg terjadi melalui introduksi teknologi turnip. Industrialisasi pada Jepang berlangsung bersamaan dengan revolusi pertanian yg terjadi melalui reformasi agraria (restorasi Meiji). Demikian jua pada Taiwan pada dekade 1950-an, yang menerangkan bahwa industrialisasi berbasis pertanian melalui pengembangan industri berskala kecil serta berlokasi di perdesaan sanggup membuat pertumbuhan ekonomi yg bertenaga serta merata serta struktur ekonomi yg tangguh. 

Terdapat beberapa alasan mengapa sektor pertanian yang bertenaga sangat esensial dalam suatu proses industrialisasi pertanian. Beberapa alasan tadi antara lain menjadi berikut (Tambunan, 2001): 
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini adalah salah satu prasyarat krusial agar proses industrialisasi pertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada biasanya mampu berlangsung menggunakan baik. Ketahanan pangan berarti tidak terdapat kelaparan dan ini mengklaim kestabilan sosial serta politik. 

2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yg kuat menciptakan tingkat pendapatan riil per kapita pada sektor tadi tinggi yang adalah keliru satu asal permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur (keterkaitan konsumsi atau pendapatan). Khususnya di Indonesia, dimana sebagian akbar penduduk berada di perdesaan serta memiliki asal pendapatan langsung maupun tidak eksklusif menurut aktivitas pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi. 

Selain melalui keterkaitan pendapatan, sektor pertanian jua berfungsi sebagai sumber pertumbuhan pada sektor industri manufaktur melalui intermediate demand effect atau keterkaitan produksi: hasil berdasarkan industri sebagai input bagi pertanian. 

3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian adalah salah satu sumber input bagi sektor industri pertanian yg mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif, contohnya industri kuliner serta minuman, industri tekstil serta sandang jadi, industri kulit, serta sebagainya. 

4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik di sektor pertanian sanggup membentuk surplus di sektor tersebut serta ini sanggup menjadi sumber investasi pada sektor industri, khususnya industri skala mini pada perdesaan (keterkaitan investasi). 

Menurut Dumairy (1997), hanya sedikit negara-negara berkembang yg menyadari bahwa bisnis buat memajukan serta memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan serta pengembangan sektor-sektor lain, terutama sektor pertanian. Hal ini lantaran sektor pertanian yg lebih maju diperlukan oleh sektor industri, baik menjadi penyedia bahan standar maupun menjadi pasar yg potensial bagi produk-produk industri. Berkaitan menggunakan hal ini, Tambunan (2001) menyatakan bahwa sektor pertanian dan sektor industri memiliki keterkaitan yg sangat erat. Keterkaitan tadi terutama didominasi sang dampak keterkaitan pendapatan, keterkaitan produksi, dan keterkaitan investasi. Secara grafis, keterkaitan antara sektor pertanian serta sektor industri disajikan dalam Gambar. 

Pada Gambar, jumlah output berdasarkan sektor pertanian adalah OA, sedangkan Of adalah makanan yang dikonsumsi pada pasar domestik dan Ox merupakan bahan baku atau komoditas pertanian yang diekspor. Ekspor ini memungkinkan negara yg bersangkutan buat impor sebesar Om, dengan dasar tukar internasional (terms of trade) OT. Dengan adanya impor (Om) serta kuliner (Of) memungkinkan sektor industri di negara tersebut bisa membentuk output sebanyak Oi. Misalkan volume produksi pada sektor industri meningkat ke Of'. Untuk tujuan ini diharapkan lebih banyak input yg wajib diimpor, yakni sebesar Om'. Produksi semakin tinggi berarti juga kesempatan kerja serta pendapatan rakyat pada negara tersebut juga semakin tinggi, yg selanjutnya berarti permintaan akan kuliner juga meningkat, yakni ke Of'. Jika hasil di sektor pertanian nir semakin tinggi, maka ekspor menurut sektor tersebut akan berkurang ke Oy dan ini berarti kebutuhan akan impor sebanyak Om' tidak dapat dipenuhi. Oleh karena itu, pada usaha meningkatkan volume produksi pada sektor industri (ke Oi'), maka hasil pada sektor pertanian jua harus ditingkatkan ke OC. Ini akan menaikkan konsumsi kuliner ke Om' serta berarti jua output di sektor industri bisa naik ke Oi'. 

Gambar  Keterkaitan antara Sektor Pertanian serta Sektor Industri
Sumber: Tambunan (2001) 

Ilustrasi di atas menunjukkan bahwa tanpa suatu peningkatan hasil atau produktivitas di sektor pertanian, maka industri pertanian (agroindustri) nir bisa menaikkan outputnya (atau pertumbuhan yg tinggi akan sulit tercapai). Oleh karenanya, sektor pertanian memainkan peranan yang sangat krusial pada proses industrialisasi pertanian. 

Kemiskinan serta Kemiskinan Perdesaan 
Konsep dan Ukuran Kemiskinan 
Konsep mengenai kemiskinan sangat beragam, mulai menurut sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar serta memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yg lebih luas yg memasukkan aspek sosial serta moral. Bappenas (2002) mendefinisikan kemiskinan menjadi suatu situasi atau syarat yg dialami seorang atau kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya hingga suatu tingkat yg dipercaya manusiawi. Lebih lanjut Bappenas (2004 pada Susanto, 2005) mendefinisikan kemiskinan menjadi suatu syarat dimana seseorang atau sekelompok orang, tidak bisa memenuhi hak-hak dasarnya buat mempertahankan dan menyebarkan kehidupan yg bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat antara lain terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air higienis, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman berdasarkan perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak buat berpartisipasi pada kehidupan social politik, baik bagi wanita juga pria. 

Ravallion (2001) mengemukakan bahwa kemiskinan meliputi dimensi politik, sosial budaya dan psikologi, ekonomi dan akses terhadap asset. Dimensi tadi saling terkait dan saling mengunci/membatasi. Kemiskinan adalah kelaparan, nir memiliki loka tinggal, bila sakit nir memiliki dana buat berobat. Orang miskin umumnya tidak dapat membaca karena nir bisa bersekolah, tidak memiliki pekerjaan, takut menghadapi masa depan, kehilangan anak lantaran sakit. Kemiskinan merupakan ketidakberdayaan, terpinggirkan dan tidak mempunyai rasa bebas. 

Beberapa definisi kemiskinan yang dirujuk sang Komite PenanggulanganKemiskinan (2002) adalah sebagai berikut: 
1. BPS: Kemiskinan merupakan kondisi seseorang yg hanya bisa memenuhi makannya kurang dari dua 100 kalori per kapita per hari. 
2. BKKBN: Kemiskinan adalah famili miskin prasejahtera, nir bisa melaksanakan ibadah berdasarkan agamanya, tidak mampu makan 2 kali sehari, tidak mempunyai pakaian berbeda buat di rumah, bekerja dan bepergian, bagian terluas tempat tinggal berlantai tanah serta nir sanggup membawa anggota keluarga ke wahana kesehatan. Pengertian famili miskin ini didefinisikan lebih lanjut menjadi: (a) paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telur, (b) setahun sekali seluruh anggota famili memperoleh paling kurang satu setel pakaian baru, serta (c) luas lantai rumah paling kurang 8 m buat tiap penghuni. Keluarga miskin sekali merupakan famili yang karena alasan ekonomi nir dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi: 
(a) dalam umumnya semua anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih, (b) anggota keluarga mempunyai sandang tidak selaras buat pada tempat tinggal , bekerja/sekolah serta bepergian, dan (c) bagian lantai yang terluas bukan berdasarkan tanah. 
3. Bank Dunia: Kemiskinan merupakan nir tercapainya kehidupan yang layak menggunakan penghasilan US $ 1 per hari. 

Sumodiningrat (1999) mengklasifikasikan pengertian kemiskinan ke dalam 5 kelas, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan nisbi, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis dan kemiskinan ad interim. Kemiskinan mutlak, merupakan jika tingkat pendapatan seseorang di bawah garis kemiskinan (poverty line) atau sejumlah pendapatannya tidak relatif buat memenuhi kebutuhan hayati minimum (basic needs), antara lain kebutuhan pangan, pakaian, kesehatan, perumahan serta pendidikan yg diperlukan buat hidup dan bekerja. Kemiskinan relatif, adalah apabila seseorang memiliki penghasilan di atas garis kemiskinan, namun nisbi lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan nisbi erat kaitannya menggunakan masalah pembangunan yg sifatnya struktural, yakni kesenjangan dampak kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat. Kemiskinan kultural, mengacu dalam sikap seseorang atau rakyat yg ditimbulkan sang faktor budaya tidak mau berusaha buat memperbaiki taraf kehidupan meskipun ada usaha menurut pihak luar buat membantunya. Kemiskinan kronis, ditimbulkan sang beberapa hal, yaitu: (a) kondisi sosial budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan hidup rakyat yg tidak produktif, (b) keterbatasan asal daya serta keterisolasian (daerah-daerah kritis sumber daya alam dan daerah terpencil), dan (c) rendahnya tingkat pendidikan dan derajad perawatan kesehatan, terbatasnya lapangan kerja dan ketidak berdayaan rakyat pada mengikuti ekonomi pasar. Kemiskinan ad interim, terjadi dampak adanya: (a) perubahan daur ekonomi menurut syarat normal menjadi krisis ekonomi, (b) perubahan yg bersifat musiman misalnya dijumpai pada perkara kemiskinan nelayan serta pertanian flora pangan, dan (c) bencana alam atau dampak berdasarkan suatu kebijakan tertentu yang mengakibatkan menurunnya taraf kesejahteraan suatu warga . 

Menurut Darwis dan Nurmanaf (2001), secara teoritis garis kemiskinan dapat dihitung dengan memakai 3 pendekatan, yaitu pendekatan produksi,pendapatan serta pengeluaran. Garis kemiskinan yg ditentukan menurut taraf produksi, misalnya produksi padi per kapita, hanya bisa menggambarkan aktivitas produksi tanpa memperhatikan pemenuhan kebutuhan hayati. Perhitungan garis kemiskinan menggunakan pendekatan pendapatan tempat tinggal tangga dinilai paling baik. Cara ini nir mudah dilakukan karena kesulitan buat memperoleh data pendapatan tempat tinggal tangga yg seksama. Untuk mengatasi kesulitan tersebut, maka garis kemiskinan dipengaruhi menggunakan pendekatan pengeluaran yang dipakai sebagai proksi atau perkiraan pendapatan rumah tangga. 

Garis kemiskinan yang dipergunakan BPS dinyatakan menjadi jumlah rupiah yg dimuntahkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang setara dengan dua 100 kalori per kapita ditambah dengan pemenuhan kebutuhan minimum lainnya seperti pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, angkutan dan bahan bakar. Penggunaan kebutuhan kalori menggunakan pendekatan pengeluaran menjadi dasar penentuan garis kemiskinan, sebelumnya telah diperkenalkan sang Sayogyo tahun 1977. Konsep ini dinilai lebih mendekati syarat kehidupan masyarakat yg sesungguhnya lantaran pengeluaran pokok di luar kebutuhan pangan pula diperhitungkan (Yusdja et al., 2003). 

Berdasarkan garis kemiskinan yg dipergunakan, dapat dihitung jumlah penduduk miskin di suatu daerah. Garis kemiskinan dibedakan antara daerah perkotaan serta perdesaan, dimana garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan sesuai dengan perbedaan indeks harga bahanbahan kebutuhan pokok warga pada kedua daerah tersebut. Garis kemiskinan pula berubah berdasarkan tahun ke tahun, dikoreksi dari perkembangan tingkat harga kebutuhan pokok warga (Sumedi dan Supadi, 2004). 

Indikator yang biasa dipakai buat mengukur kemiskinan pada studistudi realitas merupakan menjadi berikut (Yudhoyono dan Harniati, 2004; Nanga,2006; dan Foster et al., 1984): 
1. Incidence of poverty, yang mendeskripsikan persentase berdasarkan populasi yang hayati dalam famili menggunakan pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Indeksnya dianggap poverty headcount index, yang merupakan ukuran kasar dari kemiskinan, lantaran hanya menjumlahkan berapa banyak orang miskin yg ada pada pada perekonomian lalu dibuat persentasenya terhadap total penduduk. Dengan berukuran ini, setiap orang miskin memiliki bobot yang sama besarnya, tidak terdapat perbedaan antara penduduk yang paling miskin dan penduduk yg paling kaya di antara orang-orang miskin. 

2. Depth of poverty, yang menggambarkan taraf kedalaman kemiskinan di suatu wilayah yang diukur menggunakan poverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak atau disparitas rata-homogen pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan, yg dinyatakan sebagai suatu proporsi berdasarkan garis kemiskinan tadi. Kelemahan indeks ini merupakan mengabaikan atau belum memperhatikan distribusi pendapatan pada antara penduduk miskin. 

3. Severity of poverty, yang memperlihatkan kepelikan kemiskinan pada suatu wilayah, yang merupakan rata-homogen dari kuadrad kesenjangan kemiskinan (squared poverty gaps). Indikator ini selain memperhitungkan jeda yang memisahkan orang miskin menurut garis kemiskinan jua ketimpangan pendapatan pada antara orang miskin tadi. Indeks ini jua acapkali dinamakan menjadi indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index). 

Tambunan (2001) mengemukakan bahwa terdapat sejumlah cara buat mengukur taraf kesenjangan pada distribusi pendapatan, yang bisa dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan yaitu asiomatic approach dan stochastic dominance. Pendekatan yang sering dipakai pada studi-studi realitas adalah pendekatan pertama dengan 3 indera ukur yaitu: (1) the generalized entropy (GE), (dua) the Atkinson measure, dan (tiga) Gini coefficient. 

Rumus GE dapat dituliskan sebagai berikut:

dimana: n merupakan jumlah individu (orang) di dalam sampel, yi adalah pendapatan menurut individu (1, dua, ....., n), dan y = (1/n) ∑ yi merupakan berukuran homogen-rata pendapatan. Nilai GE terletak antara 0 hingga ∞. Nilai GE nol berarti distribusi pendapatan merata (pendapatan berdasarkan semua individu pada dalam sampel sama) serta ∞ berarti kesenjangan yg sangat akbar. Parameter α mengukur besarnya disparitas antar pendapatan dari kelompok yg tidak sama di pada distribusi tadi. 

Dari persamaan (dua.1) di atas, bisa diturunkan cara mengukur ketimpangan berdasarkan Atkinson sebagai berikut:

dimana: ε adalah parameter ketimpangan (0 < ε < 1), semakin tinggi nilai ε maka semakin tidak seimbang pembagian pendapatan. Nilai A terletak antara 0 hingga 1. Nilai A sama dengan nol berarti nir terdapat ketimpangan pada distribusi pendapatan. 

Alat ukur ketiga yang seringkali digunakan pada setiap studi realitas mengenai kesenjangan pada pembagian pendapatan merupakan koefisien atau rasio Gini, yang formulanya dapat dirumuskan menjadi berikut:

dimana: G adalah nilai koefisien gini, n adalah jumlah sampel, Pi=1/n, F*(Yi) adalah persentase pendapatan sampel ke-i dibagi total pendapatan semua sampel, dan F*(Yi-1) adalah jumlah persentase kumulatif pendapatan sampel ke-(i-1). Nilai Gini (G) berada dalam selang 0 sampai 1. Jika rasio Gini = 0, berarti kemerataan yg sempurna (setiap orang menerima porsi berdasarkan pendapatan yg sama). Jika rasio Gini = 1, berarti ketidakmerataan yg paripurna dalam pembagian pendapatan. Dengan istilah lain, satu orang (satu kelompok pendapatan) di suatu negara menikmati seluruh pendapatan negara tadi. 

Dengan memakai grafik, rasio Gini bisa digambarkan dengan Kurva Lorenz seperti yang disajikan dalam Gambar 5. Koefisien Gini merupakan rasio antara daerah pada pada grafik yang terletak pada antara kurva Lorenz dan garis kemerataan paripurna (yang membentuk sudut 45 menurut titik 0 sumbu Y dan X) terhadap daerah segitiga antara garis kemerataan serta sumbu Y serta X. Semakin tinggi nilai rasio Gini, yakni mendekati 1 atau semakin menjauh kurva Lorenz menurut garis 45, semakin besar taraf ketidakmerataan distribusi pendapatan.

Gambar Rasio Gini serta Kurva Lorenz 
Sumber: Tambunan (2001) 

Foster et al. (1984) mengemukakan suatu berukuran atau indikator yang bisa digunakan buat menganalisis kemiskinan melalui distribusi pendapatan. Ukuran atau indikator tadi merupakan Foster-Greer-Thorbecke (FGT) poverty index, yg dapat dirumuskan menjadi berikut:

Untuk mengetahui bagaimana interpretasi FGT indeks, menurut nilai α, dapat ditinjau dalam Gambar 6, yang menggambarkan kontribusi total kemiskinan P(z;α) berdasarkan masing-masing individu dengan tingkat kemiskinan p yang berbeda. 

Kontribusi tadi ditunjukkan sang (g(p;z)/z) α. Untuk α = 0, kontribusinya adalah 1 buat yang miskin dan 0 buat yang kaya (yang mempunyai ranking melebihi F(z) pada gambar atau sama menggunakan pendapatan Q(p) yang melebihi z). 

Headcount index adalah daerah empat persegi panjang. Untuk α =1 kontribusi seorang pada tingkat kemiskinan p, persis sama menggunakan poverty gaps, g(p;z)/z. Rata-rata kemiskinan yang dinormalkan merupakan yg berada pada wilayah pada bawah g(p;z)/z. Demikian jua buat nilai α yg lebih besar , contohnya kontribusi buat P(z;α=3) berdasarkan individu-individu dalam tingkat kemiskinan p merupakan (g(p;z)/z), sehingga homogen-homogen kemiskinan P(z;α=3) merupakan area yg berada di bawah kurva (g(p;z)/z).

Gambar  Poverty Gaps dan FGT Indeks 
Sumber: Foster et al. (1984) 

Duclos serta Araar (2004) memperkenalkan 2 pendekatan yang bisa dipakai buat mengukur kemiskinan. Kedua pendekatan ukuran kemiskinan tersebut adalah: (1) equality distributed equivalent (EDE), yaitu baku hidup berdasarkan masyarakat dimana pendapatan menjadi acuan batas garis kemiskinan, dan (2) kombinasi antara pendapatan serta garis kemiskinan sebagai poverty gaps serta mengelompokkannya pada kesejahteraan warga . 

Kemiskinan Perdesaaan 
Desa hingga ketika ini permanen sebagai kantong utama kemiskinan. Pada tahun 1998 dari 49.lima juta jiwa penduduk miskin di Indonesia lebih kurang 60 % (29.7 juta jiwa) tinggal pada wilayah perdesaan. Pada tahun 1999, persentase angka kemiskinan mengalami penurunan dari 49.5 juta jiwa menjadi 37.5 juta jiwa. Persentase kemiskinan pada daerah perkotaan mengalami penurunan, tetapi persentase kemiskinan di wilayah perdesaan justru mengalami peningkatan dari 60 persen tahun 1998 menjadi 67 % tahun 1999 yaitu sebanyak 25.1 juta jiwa, sementara pada wilayah perkotaan hanya mencapai 12.4 juta jiwa (Susanto, 2005). Data tadi diperkuat oleh laporan Kompas tahun 2004 yang menyajikan bahwa lebih menurut 60 % penduduk miskin Indonesia tinggal di wilayah perdesaan. Dengan demikian, wilayah perdesaan hingga ketika ini permanen menjadi kantong terbesar dari pusat kemiskinan. 

Menurut Sumedi dan Supadi (2004), taraf pendapatan rakyat perdesaan lebih sensitif (kenyal) terhadap perubahan struktur perekonomian. Diduga hal ini ditimbulkan lantaran sebagian akbar masyarakat miskin di perdesaan memiliki taraf pendapatan di kurang lebih batas garis kemiskinan, ad interim di perkotaan sebagian besar masyarakat miskin mempunyai taraf pendapatan jauh pada bawah batas garis kemiskinan. Dengan demikian, adanya perbaikan struktur perekonomian yang berhasil mempertinggi pendapatan warga , pengurangan jumlah penduduk miskin di perdesaan lebih besar daripada di perkotaan. Sebaliknya, adanya krisis ekonomi yg menurunkan pendapatan rakyat, pertambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan jua lebih akbar. 

Tingkat pendidikan kepala rumahtangga yg rendah sangat mempengaruhi indeks kemiskinan di daerah perdesaan. Hasil penelitian Darwis dan Nurmanaf (2001) memperlihatkan bahwa lebih menurut 70 % kepala rumah tangga miskin di perdesaan tidak tamat SD serta kurang dari 25 % yg menamatkan SD. Lebih lanjut disebutkan bahwa tempat tinggal tangga miskin memiliki homogen-homogen jumlah anggota rumah tangga yang lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga yg tidak tergolong miskin. Dengan demikian, jika diasumsikan bahwa jumlah anggota rumah tangga adalah beban tanggungan pengeluaran, maka bisa disimpulkan bahwa tempat tinggal tangga miskin mempunyai beban yg lebih berat dalam mencukupi kebutuhan anggota keluarganya dibandingkan dengan rumah tangga yg tidak tergolong miskin. 

Hasil penelitian Yusdja et al. (2003) menunjukkan bahwa lebih dari 62 persen angkatan kerja tempat tinggal tangga miskin bekerja pada sektor pertanian di perdesaan, disusul pada kegiatan pada sektor perdagangan sebagai pedagang mini (10 %), industri rumah tangga (7 persen) serta jasa (6 persen). Pada umumnya sebagian besar anggota tempat tinggal tangga miskin bekerja dalam kegiatan-aktivitas yg mempunyai produktivitas energi kerja rendah. Hal ini erat kaitannya menggunakan rendahnya aksesibilitas angkatan kerja terhadap dominasi faktor-faktor produksi. 

Pada kenyataannya angkatan kerja tadi cenderung lebih mengandalkan pekerjaan fisik menggunakan keterampilan yang minimal dibandingkan dengan faktor produksi lain berupa aset produktif dan permodalan.

Menurut Susanto (2005), penyebab kemiskinan pada perdesaan umumnya bersumber berdasarkan sektor pertanian, yg disebabkan sang ketimpangan kepemilikan huma pertanian. Kepemilikan huma pertanian hingga menggunakan tahun 1993 mengalami penurunan 3.8 persen berdasarkan 18.tiga juta ha. Di sisi lain, kesenjangan di sektor pertanian pula ditimbulkan oleh ketidakmerataan investasi. Alokasi anggaran kredit yang terbatas jua sebagai penyebab daya suntik sektor pertanian pada perdesaan menurun. Tahun 1985 alokasi kredit buat sektor pertanian mencapai 8 persen dari seluruh kredit perbankan, serta hanya naik 2 persen tahun 2000 sebagai 10 %. 

Kondisi tadi pada atas sesuai menggunakan pendapat Thorbecke serta Pluijm (1993), yang menyatakan bahwa kemiskinan poly dijumpai pada perdesaan serta sangat herbi: (a) pola kepemilikan huma serta produktivitas lahan, (b) struktur kesempatan kerja, serta (c) operasi pasar tenaga kerja. Lebih lanjut disebutkan bahwa individu-individu dari aneka macam golongan tempat tinggal tangga memiliki disparitas pada hal anugerah sumberdaya yang diterima, khususnya dominasi huma (land endowment) dan kapital insan (human capital). Hal ini berarti terdapat hubungan yang tinggi antara standar hayati menggunakan jumlah serta kualitas huma yg dimiliki, serta korelasi antara standar hayati menggunakan tingkat pendidikan serta keahlian anggota rumah tangga. Dengan demikian, suatu rumah tangga yang tergolong tidak mempunyai huma serta menggunakan taraf pendidikan serta keahlian yang terbatas, apabila nir mendapat bantuan serta transfer pendapatan berdasarkan pihak lain, maka rumah tangga tersebut akan cenderung terus tenggelam dalam kemiskinannya. 

Model Keseimbangan Umum 
Dalam suatu sistem perekonomian, perubahan ekuilibrium dalam suatu pasar tidak hanya berdampak terhadap sektor atau komoditas itu sendiri, namun jua berdampak terhadap sektor atau komoditas serta banyak sekali kegiatan ekonomi lainnya melalui keterkaitan input-hasil. Oleh karena itu, efek suatu kebijakan lebih tepat dianalisis dari teori ekuilibrium generik dibandingkan menggunakan teori ekuilibrium parsial. 

Teori keseimbangan umum menjelaskan bahwa pasar sebagai suatu sistem terdiri menurut beberapa macam pasar yang saling terkait. Keseimbangan umum terjadi bila permintaan serta penawaran pada masing-masing pasar dalam sistem tersebut berada dalam kondisi ekuilibrium secara simultan. Tingkat harga keseimbangan yg terwujud merupakan solusi berdasarkan sistem persamaan simultan yg mendeskripsikan perilaku setiap pelaku ekonomi dan ekuilibrium pada setiap pasar. 

Menurut paham teori keseimbangan generik, jika pada syarat ekuilibrium terjadi gangguan yang menyebabkan ketidakseimbangan (disequilibrium) pada suatu pasar secara parsial, maka akan segera diikuti sang penyesuaian pada pasar yang bersangkutan serta selanjutnya terjadi proses penyesuaian pada pasar lainnya (simultaneous adjustment) yang membawa perekonomian secara keseluruhan balik dalam kondisi ekuilibrium yang baru. Mekanisme pencapaian ekuilibrium dalam semua jenis barang pada seluruh pasar yg berlaku bagi penghasil dan konsumen dianggap sebagai analisis ekuilibrium umum (general equilibrium analysis). 

Analisis keseimbangan umum adalah landasan bagi perkembangan contoh ekuilibrium umum. Hulu (1997) mengemukakan bahwa formulasi teoritis model ekuilibrium umum sudah dimulai semenjak pertengahan abad ke-19, antara lain rumusan Gossen (1854), Jevons (1871), Walras (1874-1877), serta Menger (1871). Abraham Wald serta Gustav Cassel (1930-an), berhasil menyusun formulasi model ekuilibrium umum sebagai sebuah model simultan versi Walras, walaupun belum lengkap verifikasi eksistensi solusinya. John von Neuman selanjutnya berhasil membuktikan adanya keseimbangan umum, menggunakan sebuah model dan membentuk solusi tunggal. John Hicks dan Oscar Lange, menyusun contoh ekuilibrium umum versi makroekonomi Keynesian, yaitu perekonomian yang terdiri menurut empat pasar (pasar barang, pasar uang, pasar energi kerja serta pasar kapital). Solusi keseimbangan generik model ini memakai perkiraan Walras, yaitu andaikan terdapat n pasar, dan jika n-1 pasar sudah berada pada keseimbangan, maka semua n pasar akan berada pada keseimbangan. 

Pembuktian Walras mengenai adanya titik keseimbangan umum tersebut dilakukan menggunakan memakai matematika formal. Walras menyimpulkan bahwa sejumlah n fungsi excess demand tidak tergantung dalam fungsi lainnya. 

Formula ini bisa dituliskan sebagai berikut:

Persamaan (2.5) di atas adalah Hukum Walras, yg berarti bahwa total excess demand terjadi dalam seluruh jenis barang atau komoditas yg diproduksi (Nicholson, 1994). Jika nilai semua komoditas yang ditawarkan di pasar sama dengan nilai komoditas yg diminta di pasar, sedangkan harga-harga (pada hal ini harga nisbi) diketahui pada saat pasar ke-1 ada keseimbangan, maka pada pasar yg ke-k akan ada ekuilibrium pula. 

Fondasi yg kokoh menurut contoh keseimbangan generik berhasil dibangun sang Arrow serta Debreu (1954) serta McKenzie (1959) yg menandakan bahwa model ekuilibrium generik secara teoritis “terdapat, memiliki solusi tunggal, dan stabil”. Arrow serta Debreu (1954) mensyaratkan adanya ekuilibrium generik jika perekonomian pada keadaan kompetitif paripurna, dimana nir terdapat indivisibilitas serta nir terdapat skala pengembalian yang semakin tinggi (increasing return to scale). Dengan demikian, perekonomian yg nir kompetitif sempurna, titik ekuilibrium generik tidak selalu terdapat. 

Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan contoh ekuilibrium generik teoritis formulasi Arrow, Debreu dan McKenzie dianggap menjadi contoh Computable General Equilibrium (CGE). Menurut Ratnawati (1996), terdapat tiga ciri pengembangan contoh CGE. Pertama, formulasi CGE yg dikembangkan oleh Johansen pada tahun 1960, yaitu contoh CGE disusun menjadi sebuah model linier simultan, serta menurut solusi model diperoleh harga serta kuantitas dari setiap barang yang diidentifikasi menjadi keseimbangan umum. Kedua, Herbert Scarf pada tahun 1970 merumuskan penyelesaian model CGE menggunakan “fixed point theorem”. Ketiga, Adelman serta Robinson dalam tahun 1978 merumuskan contoh CGE sebagai sebuah contoh simultan non linier (nonlinier programming solution), serta penyelesaiannya membentuk harga bayangan (shadow prices) yg diinterpretasikan menjadi harga dalam syarat ekuilibrium umum. 

Uraian tadi pada atas menampakan bahwa model CGE adalah sebuah pendekatan komprehensif yg merangkum model multimarket serta menggunakan ekuilibrium pasar menjadi elemen dasar analisisnya. Sebuah contoh CGE menggambarkan agen-agen pelaku ekonomi serta perilakunya, sehingga membawa pasar-pasar yg berbeda ke pada suatu keseimbangan. 

Pada formulasi contoh CGE, terdapat keterkaitan antar pelaku ekonomi, yaitu perusahaan atau industri, tempat tinggal tangga, investor, pemerintah, importir, eksportir dan antar pasar komoditas yg berbeda. Seluruh pasar berada dalam keadaan keseimbangan serta memiliki struktur yg khusus buat mencapai keseimbangan jika terdapat guncangan dalam galat satu pasar (Oktaviani, 2001). 

Secara generik contoh CGE memuat persamaan-persamaan, variabel-variabel eksogen serta parameter, variabel-variabel endogen, dan bentuk-bentuk fungsi berdasarkan persamaan. Sistem persamaan dibuat sang subsistem-subsistem persamaan yg secara generik meliputi produksi, pasar tenaga kerja, faktor renumerasi, pendapatan disposable, kelembagaan (tempat tinggal tangga serta pemerintah), tabungan dan investasi, permintaan produk, pasar eksternal, ekuilibrium pasar produk, dan numeraire (Sadoulet serta de Janvry, 1995). Persamaan-persamaan yg membentuk contoh CGE umumnya dikelompokkan menjadi blok-blok persamaan seperti blok produksi, blok konsumsi, blok ekspor-impor, blok investasi, serta blok kliring pasar. 

Lebih lanjut Sadoulet serta de Janvry (1995) mengemukakan bahwa dengan sitem persamaan yang komprehensif, contoh CGE mempunyai keunggulan dalam menyampaikan pengaruh produksi, konsumsi, perdagangan, investasi dan interaksi spasial secara keseluruhan dari suatu kebijakan (policy) atau guncangan (shock). Lantaran itu model ini telah diterapkan buat mensimulasikan dampak sosial ekonomi dari sebuah skenario yg luas yang mencakup beberapa hal. 

Pertama, foreign shocks, seperti perubahan yang nir dibutuhkan dalam term of trade (misalnya kenaikan pada harga impor minyak atau penurunan dalam harga komoditas ekspor primer suatu negara) serta keharusan menurunkan pinjaman luar negeri. Kedua, perubahan pada kebijakan ekonomi. Pajak serta subsidi adalah instrumen kebijakan yang sangat lazim dianalisis, khususunya dalam sektor perdagangan. Model ini pula sudah digunakan buat melihat perubahan berukuran dan komposisi pada pengeluaran rutin serta investasi pemerintah. Ketiga, perubahan dalam struktur sosial ekonomi domestik, seperti perubahan teknologi pertanian, redistribusi aset-aset, dan pembentukan modal sumberdaya insan. 

Buehrer serta Mauro (1995) mengemukakan bahwa model CGE bisa digunakan buat mensimulasi impak berdasarkan kebijakan perdagangan dan dampak perubahan ekonomi berdasarkan aneka macam paket kebijakan pemerintah. Adapun dari Yeah et al. (1994) bahwa penggunaan model CGE tidak hanya dalam contoh perdagangan internasional tetapi juga dalam perencanaan pembangunan, keuangan, lingkungan, manajemen sumberdaya, dan perubahan transisi dan ekonomi pasar. 

Model tersebut dapat menganalisis sensitivitas dari alokasi sumberdaya lantaran adanya perubahan berdasarkan sektor eksternal, ad interim analisis ekuilibrium parsial mengasumsikan bahwa sumberdaya bersifat tetap. Selanjutnya, landasan teori ekonomi mikro yang dipakai meliputi parameter elastisitas serta input-output data, sehingga contoh CGE merupakan alat analisis eksperimental untuk menganalisis perubahan ekonomi. 

Penggunaan anggaran baku contoh CGE, ekuilibrium ekonomi makro pada masing-masing pasar dapat diilustrasikan misalnya pada Gambar, yang diadopsi berdasarkan Devarajan, Lewis dan Robinson (1990), misalnya yg dikutip oleh Sadoulet dan de Janvry (1995). 

Gambar Keseimbangan Ekonomi Makro dalam CGE 

Menurut Nicholson (1994), properties berdasarkan kondisi ekuilibrium umum adalah terjadinya efisiensi pareto. Adapun menurut Just et al. (1982), kriteria pareto menyatakan bahwa sesuatu perubahan dianggap sebagai perubahan yg membawa kebaikan, apabila perubahan tadi menyebabkan beberapa orang menjadi lebih baik tetapi tidak seorangpun sebagai lebih tidak baik. Dengan demikian, bila sudah tercapai suatu kondisi dimana satu pihak tidak bisa meningkatkan kepuasannya tanpa mengurangi kepuasan pihak-pihak yg lainnya, maka kondisi ini dianggap pareto optimum.

Efisiensi pareto terjadi dalam waktu keseimbangan generik tercapai melalui mekanisme pasar persaingan paripurna. Konsep efisiensi pareto mencakup 3 jenis efisiensi, yaitu efisiensi alokasi sumber (keseimbangan produksi), efisiensi distribusi komoditas (keseimbangan konsumsi) dan efisiensi kombinasi produk (ekuilibrium simultan di sektor produksi serta konsumsi). Di bawah ini dibahas masing-masing efisiensi tersebut dalam perkara satu konsumen, 2 faktor produksi serta 2 komoditas. 

Keseimbangan Produksi 
Nicholson (1994) beropini bahwa penghasil akan berada pada syarat keseimbangan jika marginal rate of technical substitution (MRTS) antara dua faktor produksi yg digunakan sama dengan rasio harga menurut kedua faktor produksi tersebut. Dengan demikian, buat penggunaan dua faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K), maka ekuilibrium produksi akan tercapai pada waktu MRTSlk = w1/w2 pada mana w1 adalah harga faktor L serta w2 harga faktor K. 

Pada masalah 2 perusahaan yang masing-masing membentuk komoditas yg tidak sinkron yaitu x1 dan x2, keseimbangan simultan yang terjadi dapat dijelaskan melalui kotak Edgeworth (Gambar 8). 

Gambar Diagram Kotak Edgeworth dalam Kasus Dua Komoditas serta Dua Faktor Produksi 
Sumber: Nicholson (1994) 

Paga Gambar, nampak bahwa keseimbangan simultan antara dua produk x1 dan x2 tercapai dalam ketika isoquant x1 bersinggungan menggunakan isoquant x2 pada berbagai taraf hasil. Titik-titik singgung tadi menciptakan kurva yg disebut contract curve (CC). Pilihan taraf hasil yang akan diproduksi dipengaruhi oleh rasio harga faktor. Secara matematis perseteruan di atas bisa diformulasikan menjadi berikut:

dimana MRTS merupakan slope berdasarkan isoquant. Rumusan di atas merupakan rumusan ekuilibrium umum pada sektor produksi, yg tercapai dalam saat MRTS buat semua jenis output adalah sama. Apabila harga faktor diketahui, maka jumlah output x1 serta x2 yg wajib diproduksi agar tercapai laba maksimum, dapat dipengaruhi. 

Tingkat output x1 dan x2 yg diproduksi perusahaan wajib sinkron dengan permintaan konsumen terhadap barang x1 serta x2. Permintaan konsumen dipengaruhi sang harga nisbi p1 dan p2. Untuk menyesuaikan sektor penawaran menggunakan permintaan, dibutuhkan konsep production posibility curve (PPC) (Gambar)

Gambar  Production Possibility Curve
Sumber: Nicholson (1994) 

PPC diderivasi dari CC yg terbentuk pada kotak Edgeworth. PPC merupakan gugusan titik-titik yg mendeskripsikan aneka macam tingkat produksi x1 dan x2 yang efisien. PPC diklaim pula kurva transformasi produk lantaran mendeskripsikan transfomasi dari satu produk menjadi produk lain melalui alokasi faktor produksi (marginal rate of production transformation = MRPT). 

Berdasarkan definisi:


Keseimbangan Konsumsi 
Untuk mengetahui kondisi pareto optimum pada konsumen, maka harus diketahui konsep tingkat pertukaran marginal atau marginal rate of substitution (MRS), dimana MRS menunjukkan kesediaan seseorang konsumen buat menukarkan satu unit terakhir dari suatu barang buat menerima beberapa unit barang lainnya. Setiap konsumen akan selalu menyamakan MRS menggunakan harga relatif ke 2 barang yang akan dikonsumsinya, yg secara matematis bisa dipengaruhi menjadi berikut: 

Fungsi kepuasan U = f(X) dengan pendapatan (I), sehingga didapatkan:



Keseimbangan Simultan di Sektor Produksi dan Konsumsi 
Keseimbangan simultan di sektor produksi serta konsumsi tercapai pada waktu MRPT12 = MRS12 = p1/p2. MRPT menunjukkan bagaimana suatu produk ditransformasikan sebagai produk lain, sedangkan MRS memperlihatkan sejauh mana konsumen mau mempertukarkan suatu komoditas menggunakan komoditas lainnya. Keseimbangan terjadi bila rencana produksi sinkron dengan rencana konsumsi atau MRPT = MRS. Pengertian ekonomi dari ekuilibrium simultan ini merupakan bahwa kombinasi hasil x1 serta x2 wajib optimal baik dari sudut produsen maupun konsumen. Secara grafis ekuilibrium simultan pada sektor produksi dan konsumsi dapat ditinjau dalam Gambar.

Gambar  Keseimbangan Simultan Sektor Produksi dan Konsumsi 
Sumber: Nicholson (1994)