PERKEMBANGAN TEORI GEOPOLITIK INDONESIA

Perkembangan Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik dan geostrategi adalah permasalahan yg sangat penting pada 2 abad terakhir ini. Konflik ini sebagai krusial lantaran insan yg telah membangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian dikenal menjadi negara. Dalam perkembangannya pengertian negara tidak saja diartikan sebagai daerah, namun diartikan lebih luas yaitu menjadi institusi. Prasyarat negara menjadi institusi menurut Prof. DR. Sri Soemantri secara mininal meliputi unsur : daerah, rakyat, serta pemerintah yg berkuasa. Unsur masyarakat suatu negara disamping warganegara juga meli-puti bukan warganegara. Agar negara bisa mencapai tujuan nasi-onal kondusif serta sejatera (Pembukaan Undang-Undang Dasar-45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yg dimaksud supaya warga -negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban dan sanggup berdiri serta permanen menjaga jati dirinya ditengah arus globalisasi.

Bertitik tolak menurut amanat UU no 20/2003 ttg Sisdiknas, khusus-nya penjelasan pasal 37, tujuan pendidikan kewarganegaraan buat membentuk siswa sebagai insan yg memiliki rasa kebangsaan serta cinta tanah air. Secara rinci visi serta misi Bahan Ajar adalah, supaya siswa mampu :
1. Menjelaskan landasan historis perkembangan pengetahuan tentang geopolitik yg sekarang sebagai keliru satu unsur pada konsepsi perencanaan pembangunan bangsa dan negara agar tercapai tujuan nasional bangsa.
2. Menjelaskan konsepsi cara pandang wawasan nasional bangsa Indonesia yang didasari dalam filsafat Pancasila hakekatnya merupakan konsepsi geopolitik Indonesia. 
3. Menguasai serta memahami tentang aneka macam kasus dasar kehidupan warga , bangsa dan negara Indonesia menggunakan menerapkan pandangan bangsa Indonesia mengenai diri meliputi, sejarah, filsafat, kebhinekaan etnik, budaya dan kepercayaan serta lingkungan geografi yang berbentuk negara kepulauan berada di posisi silang antara dua benua dan dua lautan. 
4. Mengaplikasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam training serta pengendalian hayati, bangsa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Orang serta loka nir dapat dipisahkan ! Tidak bisa dipi-sahkan rakyat dari bumi yg terdapat pada bawah kakinya. Demikian istilah Ir. Sukarno dalam 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI (Setneg RI, tt : 66). Oleh karenanya, setelah membangsa orang menyatakan loka tinggalnya sebagai negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya wilayah tempat tinggal, namun diartikan lebih luas lagi yg meliputi institusi, yaitu : pemerintah, warga , kedaulatan dan lain sebagainya, yg lalu disebut sebagai state. 

Karena orang serta loka tinggalnya tidak dapat dipisahkan, perebutan ruang menjadi hal yang menyebabkan konflik antar antar manusia individu, famili, warga , bangsa hingga kini , meskipun bentuknya dapat secara fisik juga non fisik. Untuk bisa mempertahankan ruang hidupnya bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal menjadi wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya menjadi geopolitik yang merupakan kelanjutan berdasarkan geografi politik.

Konsep wawasan nasional setiap bangsa tidak sinkron. Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideo-logi, budaya serta telah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa serta geografi inilah yg wajib diperhatikan pada membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, dengan alasan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66) 
2. Berada diantara dua benua (Asia serta Australia) serta dua lautan (La-utan India serta Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan Nusantara.
3. Keunikan lainnya merupakan bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa serta diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).

Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan menjadi ilmu pada akhir abad 19 dan awal abad 20 serta dikenal sebagai geopolitik, yg dalam mulanya membahas geografi menurut segi politik negara (state). Selanjutnya berkembang konsep politik dalam arti distribusi kekuatan pada hamparan geografi negara, sebagai akibatnya tidaklah berlebihan bahwa geopolitik menjadi ilmu “baru” dicurigai sebagai upaya pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi. 2004 : 157). Oleh karena itu dalam membahas masalah wawasan nasional bangsa, disamping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan nasional akan dibahas jua teori geopolitik dan implementasinya dalam negara kita. 

Geomorfologi Negara 
Sebelum membahas masalah geopolitik suatu Negara perlu mendalami karakteristik khusus negara dari bentuk geomorfologinya (karakteristik fisik serta non fisik). Setelah abad 19 perkembangan geopolitik dipengaruhi oleh orientasi manusia dalam konstalasi wilayah. Masa kemudian pra abad 19 pengertian negara identik menggunakan tanah, sehingga banyak bangsa menamakan negaranya menggunakan unsur tanah, contohnya : England, Holland, Poland, Rusland, Thailand.

Negara dari bentuk geografinya dibedakan :
1. Dikelilingi daratan (land lock country).
2. Berbatasan dengan laut, bisa dibedakan sebagai :
a. Negara pulau (oceanic archipelago)
b. Negara pantai (coastal archipelago)
c. Negara kepulauan (archipelago)

Pengertian Asas Kepulauan, berdasarkan UNCLOS 1982 : 
Kepulauan : adalah suatu kesatuan utuh daerah, yang batas-batasnya dipengaruhi oleh bahari, pada lingkungan mana terdapat pulau-pulau serta formasi pulau-pulau

Atau
Merupakan perpaduan pulau-pulau dengan perairan antara lain serta angkasa di atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur air sebagai penghubung.

Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula sebagai ilmu bumi politik lalu berkembang sebagai pengetahuan mengenai sesuatu yg berafiliasi konstelasi karakteristik spesial negara yang berupa : bentuk, luas, letak, iklim, serta sumber daya alam suatu negara buat membentuk dan membina negara. Para penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyusun training politik nasional dari kondisi serta situasi geomor-fologi secara ilmiah berdasarkan impian bangsa. Sedangkan geostrategi diartikan menjadi aplikasi geopolitik pada negara. (Poernomo, 1972) .

Teori geopolitik lalu berkembang menjadi konsepsi wa-wasan nasional bangsa. Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu dalam geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara kita dapat memeriksa kemana arah perkembangan suatu negara. 

Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional terlebih dahulu perlu pembahasan mengenai beberapa pendapat menurut para penulis geopolitik. Semula geopolitik merupakan ilmu bumi politik yang membahas kasus politik dalam suatu negara, namun berkembang sebagai ajaran yg melitimasikan Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas dari para penulis diantaranya :

1. Friedrich Ratzel (1844-1904). 
Teori yang dikemukakan adalah teori Ruang yang pada konsepsinya ditentukan sang ahli hayati Charles Darwin. Ia menyamakan negara menjadi makhluk hayati yg makin paripurna serta membutuhkan ruang hayati yang makin meluas, karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa bangsa yg berbudaya tinggi akan membutuhkan asal daya yang tinggi serta akhirnya mendesak daerah bangsa yg “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yg menyeluruh dan sebagai satuan biologis yang mempunyai intelektualitas. Dengan kekuatannya mampu ekploitasi negara “primitif” agar negaranya bisa swasembada. Beberapa pemikir seringkali menyebutnya menjadi Darwinisme sosial.

2. Karl Haushofer (1869-1946). 
Haushofer yang pernah sebagai atase militer pada Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya pada dunia. Untuk men-jadi jaya bangsa harus mampu benua-benua pada global. Ia berpen-bisa bahwa dalam hakikatnya dapat dibagai atas empat tempat benua (Pan Region) dan dipimpin sang negara unggul. Teori Ruang serta Kekuatan, merupakan hasil penelitiannya dan dikenal juga menjadi Teori Pan Regional :
a. Lebensraum (ruang hidup) yg “cukup”
b. Autarki (swasembada).
c. Dunia dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yang unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita bisa segera tahu percaturan politik masa kemudian serta masa depan.

3. Sir Halford Mackinder (1861-1947). 
Teori Daerah Jantung (dikenal jua sebagai wawasan benua). Dal-am teori ahli geografi ini mungkin terkandung supaya negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian nir mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya bisa disimpulkan :
a. Dunia terdiri : 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b. Daerah terdiri : Daerah Jantung (Heartland), terletak pada pulau global yaitu : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi : Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c. Jika ingin menguasai global, harus kuasai Daerah Jantung, buat itu diharapkan kekuatan darat yang memadai.

Teori geopolitik Mackinder bisa disimpulkan sebagai berikut (Sunardi, 2004 : 166) adalah :
Who rules East Europe commands the Heartland, Who rules the Heartland commands the World Island, Who rules the world Island commands the World.

3. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) 
Teori Kekuatan Maritim yg dicanangkan sang Raleigh, bertepatan menggunakan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai de-ngan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan dan semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas serta sutera di Timur (Simbolon.1995 : 425). Pada masa ini jua lahir mengenai pemikiran hukum laut internasional yg berlaku sampai tahun 1994 (sesudah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB). 
a. Sir W. Raleigh : Siapa yang kuasai bahari akan menguasai perda-gangan global/kekayaan dunia dan akhirnya menguasai global, oleh karenanya harus memiliki armada laut yg bertenaga. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T. Mahan : Laut buat kehidupan, sumber daya alam poly masih ada di bahari, oleh karena harus dibangun armada laut yang bertenaga buat menjaganya. Menurut Mahan disamping hal tadi pula perlu diperhatikan pula, perkara akses ke bahari, serta jumlah penduduk lantaran faktor ini jua akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandiran suatu bangsa dan negara. 

5. Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936). 
Awal abad XX adalah kebangkitan ilmu pengetahuan pener-bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Uda-ra. Dalam teorinya, mengungkapkan bahwa kekuatan udara sanggup beroperasi hingga garis belakang lawan dan kemenangan akhir dipengaruhi sang kekuatan udara.

7. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya ditentukan oleh Mackinder dan Haushoffer, terutama pada membagi daerah. Lantaran beliau adalah bangsa Belanda yang dalam dasarnya bangsa ayo-tim, maka menurutnya dominasi daerah jantung sine qua non akses ke laut serta hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat : 
a. Dunia menurutnya terbagi 4 yaitu wilayah Jantung (Heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar serta Dunia Baru (Benua Amerika). 
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, bahari, udara buat kuasai global.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar penga-ruhnya pada percaturan politik dunia daripada wilayah jantung.
d. Wilayah Amerika yg paling ideal dan sebagai negara terkuat.

8. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945 diantaranya : 
a. Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional.
b. Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian global.
c. Kekuatan bangsa buat mempertahankan eksistensi dan kemakmuran masyarakat.

Dari pembahasan tersebut diatas dapaat disimpulkan bahwa teori geopolitik sebagai doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yg kuat serta tangguh. Sebagai diktrin dasar ada empat unsur yg perlu diperhatikan yaitu (Sunardi, 2004 : 189 s/d 177) :
1. Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi berdasarkan pemikiran negara sebagai organisasi hayati. Ruang yang adalah inti menurut konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik dan militer. 
2. Konsepsi Frontier, yg merupakan konsekwensi berdasarkan kebutuhan serta lingkungan. Frontier adalah batas imajiner antara 2 negara yg saling mempengaruhi. Oleh karena itu batas resmi (boundary) dapat bergeser lantaran banyak sekali pengaruh terutama perkara sosial, budaya, juga ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga yg lebih maju jika tidak ditangani secara berfokus akan mengakibatkan gejolak politik yang melabilkan Pemerintah. 
3. Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin mengungkapkan tentang kehi-dupan bernegara. Politik kekuatan yg merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa lantaran dinamika organisme bangsa. Dunia yang menyempit dan akselerasi jalannya sejarah (Wright, 1941 : lima s/d 7) sebagai dampak revolusi teknik bisa duinia makin terbuka dan impian global tanpa batas (Ohmae, 1990 : 214) merupakan karakteristik globalisasi harus bisa ditangkal oleh setiap negara lebih-lebih bagi negara sedang berkembang. 
4. Konsepsi Keamanan Negara serta Bangsa, yg lalu melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik akhirnya bertujuan buat penga-manan negara baik secara fisik maupun sosial (ekonomi, budaya dan kehidupan siosial lainnya). Untuk itu perlu dipersiapkan wilayah penyangga yang dikenal menjadi wilayah frontier yg berbatasan menggunakan negara jiran dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.

Comments