KURIKULUM 2018 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PAUD

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

1. Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, masih ada dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama merupakan planning dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran, sedangkan yang ke 2 merupakan cara yg dipakai buat kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yg diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi ke 2 dimensi tadi.

2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental lantaran perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yg paling tepat pada menaruh dorongan atau upaya pengembangan agar anak bisa berkembang secara optimal.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD adalah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia 6 tahun yg dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan wajib dipersiapkan secara terpola serta bersifat holistik menjadi dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini merupakan masa emas perkembangan anak dimana seluruh aspek perkembangan dapat menggunakan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan insan. Oleh karenanya, dalam masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan proteksi.
Baca juga Juknis DAK Fisik tahun 2018
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak pada kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yg siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia sudah terjadi saat usia 4 tahun, 80% sudah terjadi waktu berusia 8 tahun, serta mencapai titik klimaks 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga memberitahuakn bahwa stimulasi dalam usia lahir-tiga tahun ini jika didasari dalam kasih sayang bahkan mampu merangsang 10 trilyun sel otak. Tetapi demikian, menggunakan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tadi adalah menggunakan acara pendidikan yg terstruktur. Salah satu komponen buat pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Kelengkapan materi dapat didownloas di bawah ini


Demikian semoga materi ini bisa bermanfaat