RINGKASAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan masyarakat belajar sekalian, kita tentunya telah mengetahui bahwa pendidikan kita menggunakan sistem eksklusif yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal serta membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini kompendium serta bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).
Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yg beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta sebagai rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Serta pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Spesifik.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap rakyat negara yg berusia tujuh hingga menggunakan 5 belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengklaim terselenggaranya harus belajar bagi setiap masyarakat negara yang berusia 6 (enam) tahun dalam jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya .
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah generik, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. SMA (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yg meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, serta doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada rakyat.
Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan acara akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga rakyat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi menjadi pengganti, penambah, serta/atau pelengkap pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi siswa dengan fokus dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. Pendidikan kecakapan hayati,
2. Pendidikan anak usia dini,
3. Pendidikan kepemudaan,
4. Pendidikan pemberdayaan perempuan ,
5. Pendidikan keaksaraan,
6. Pendidikan keterampilan serta pembinaan kerja,
7. Pendidikan kesetaraan, serta
8. Pendidikan lain yg ditujukan buat membuatkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. Forum kursus,
2. Forum training,
3. Kelompok belajar,
4. Sentra kegiatan belajar warga , dan
5. Majelis taklim, dan satuan pendidikan yg sejenis.
Kursus serta pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, serta perilaku buat membuatkan diri, berbagi profesi, bekerja, usaha berdikari, serta/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal bisa dihargai setara dengan output acara pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sang lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu dalam standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan sang keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara berdikari.
Hasil pendidikan informal diakui sama menggunakan pendidikan formal serta nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan baku nasional pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini bisa diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. TK (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan famili atau pendidikan yg diselenggarakan sang lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan sang departemen atau forum pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal serta nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan sang Pemerintah serta/atau grup warga dari pemeluk agama, sinkron dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. Pendidikan diniyah,
2. Pesantren,
3. Pasraman,
4. Pabhaja samanera, serta bentuk lain yg homogen.
Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jeda jauh bisa diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jeda jauh berfungsi menaruh layanan pendidikan kepada grup warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada berbagai bentuk, modus, serta cakupan yang didukung sang wahana dan layanan belajar serta sistem evaluasi yang mengklaim mutu lulusan sinkron menggunakan standar nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki taraf kesulitan pada mengikuti proses pembelajaran lantaran kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, serta/atau memiliki potensi kecerdasan serta talenta istimewa.
Pendidikan layanan spesifik adalah pendidikan bagi peserta didik pada daerah terpencil atau terbelakang, rakyat istiadat yg terpencil, serta/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu berdasarkan segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, rakyat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional merupakan Pendidikan yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar dalam nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yg saling terkait secara terpadu buat mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah Anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia dalam jalur, jenjang, dan jenis pendidikan eksklusif.
Jalur pendidikan adalah Wahana yg dilalui peserta didik buat berbagi potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan merupakan Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan taraf perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, serta kemampuan yg dikembangkan.
Jenis pendidikan merupakan Kelompok yang didasarkan dalam kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dalam jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang serta jenis pendidikan.
Pendidikan formal merupakan Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal merupakan Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan famili serta lingkungan.
Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yg ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh merupakan Pendidikan yg peserta didiknya terpisah dari pendidik serta pembelajarannya menggunakan banyak sekali asal belajar melalui teknologi komunikasi, keterangan, serta media lain.
Standar nasional pendidikan merupakan Kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh daerah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti sang Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah serta Pemda.
Warga Negara merupakan Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga pada luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yg mempunyai perhatian serta peranan pada bidang pendidikan.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah merupakan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri merupakan Menteri yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan nasional.
Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga berguna.
Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber, khususnya kitab Undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003

REFLEKSI SEKOLAH INKLUSI DI INDONESIA

Refleksi Sekolah Inklusi pada Indonesia
Berbicara tentang sekolah Inklusi, aku teringat artikel yg ditulis Prof. Dr. Frieda Mangunsong, M.ed, Psi berjudul “Gambaran Emosional Anak Berkebutuhan Khusus.” Dalam artikel yg sebenarnya adalah proposal penelitian itu, Prof. Frieda menyoroti perkembangan dunia pendidikan belakangan terakhir. Dalam pandangannya, waktu ini semakin familiar wacana anak berkebutuhan khusus atau yang seringkali dianggap menggunakan ABK. “Berbagai artikel dan tayangan pada media massa mengangkat topik mengenai autism, tunagrahita, serta banyak sekali bentuk kebutuhan spesifik lainnya. Perhatian berdasarkan pemerintah pun tampak berdasarkan layanan pendidikan khusus yg disediakan bagi mereka, sebagaimana dijelaskan pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dirjen Manajmen Dikdasmen, 2006)” tulis Prof. Frieda pada artikelnya itu.

Saat ini, menurut Prof. Frieda, diperkirakan sepuluh % dari populasi anak di global ini merupakan anak berkebutuhan khusus. “Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun terus meningkat, meski tidak bisa dipastikan. Dinas Pendidikan Luar Biasa Kementerian Pendidikan Nasional mencatat terdapat 324.000 orang ABK di Indonesia. Prevalensinya yg tinggi dan kesadaran masyarakat yg semakin meningkat mengenai isu ini membuat ABK semakin mendapatkan perhatian,” jelasnya dalam artikel tersebut.

Pada faktanya pada lapangan, kita mulai menjumpai—meski memang belum pada seluruh wilayah mampu kita temui—adanya institusi-institusi pendidikan yang mulai menyediakan layanan pendidikan spesifik buat anak berkebutuhan khusus. Seperti yang terdapat di Sleman, wilayah dimana saya bertempat tinggal pada Yogyakarta, pada sana terdapat sekolah yang bernama Sekolah Dasar Muhammadiyah Gondanglegi, Sleman. Sekolah ini adalah sekolah yang jua menerapkan system pendidikan inklusi. Kemudian di Surabaya, ada namanya SDN Klampis 1/246 Rintisan Inklusi, yg terletak pada Jalan AR. Hakim 99 C Kec. Sukolilo Surabaya. Sama, sekolah ini juga mulai merintis pada ranah pendidikan inklusi. Namun demikian, nir menampik informasi jua bahwa sekolah inklusi ini memang mulai berkembang di Jakarta tahun 2003 lalu. Di Surabaya saja baru mulai tahun pelajaran 2007-2008. Itu pun baru dua sekolah yg ditunjuk menjadi sekolah inklusi, yaitu SMK 8 serta Sekolah Menengah Atas 10 Surabaya. Dan saat ini, pihak institusi sekolah baru sebatas mengakomodir hadirnya siswa berkebutuhan spesifik, tetapi belum didukung infrastruktur serta SDM atau pengajar yg memadai.

Mungkin terdapat benarnya bahwa sekolah inklusi tidak sama menggunakan Sekolah Luar Biasa (SLB). Di SLB anak anak diberi fasilitas sinkron menggunakan keterbatasan mereka, mulai berdasarkan guru, cara berkomunikasi, konstruksi gedung diubahsuaikan. Tetapi di sekolah inklusi mereka tak sepenuhnya menerima seluruh itu, lantaran mereka berkumpul menggunakan anak-anak normal secara fisik, tentunya mereka harus mengikuti sekaligus menyesuaikan mulai dari guru, cara berkomunikasi, bahkan fasilitas sekolah yang memang ada beberapa yg belum terpenuhi buat mereka. Kondisi itu bisa jadi membuat mereka semakin mandiri buat nanti hayati pada warga . Tetapi demikian, memang terdapat poly jenis sekolah inklusi. 

Dalam makalah berjudul “Pendidikan Inklusi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” yg disampaikan pada acara Festival Seminar & Pameran Pendidikan di Hotel Kartika Chandra - Jakarta, dua Agustus 2006 lalu, Prof. Frieda menaruh definsi pendidikan Inklusi yg menarik—setidaknya demikian bagi saya—berdasarkan Western Regional Resource Center (2002). Yaitu inklusi didefinisikan sebagai penyedia instruksi/pengajaran yg dibuat secara spesifik serta menyediakan dukungan buat anak didik-anak didik dengan kebutuhan khusus dalam konteks setting pendidikan regular. Definisi ini, bagi saya, mengambarkan adanya hasrat seseorang pengajar atau institusi pendidikan yang nir membeda-bedakan kemampuan yang dimiliki oleh setiap murid. Sekolah inklusi, bila mengacu dalam definisi tersebut, maka pada pandangan aku akan menaruh apa yang diinginkan dan mampu dikembangkan sang masing-masing skill yg dimiliki siswa. Pembelajaran seperti ini, secara otomatis, akan sangat memperhatikan perbedaan individu yang dimiliki oleh setiap murid. 

Adapun tugas dari seseorang guru atau pendidik ke depannya nanti, dalam pandangan saya, merupakan mereka akan bertanggung jawab buat mengupayakan bantuan pada menyediakan serta menaruh layanan pendidikan pada seluruh anak (tanpa terkecuali) dari otoritas sekolah, masyarakat, keluarga, forum pendidikan, layanan kesehatan, pemimpin rakyat, dan lain-lain. Disamping itu, peserta didik jua wajib sanggup dijamin buat permanen sanggup memperoleh kesempatan belajar yang sama sesuai dengan tempo dan kemampuan masing-masing. Dengan adanya sekolah inklusi seperti ini, diharapkan mampu menghapus dominasi sistem pendidikan yg tertentu. Karena dampaknya tak hanya dirasakan sang anak berkebutuhan khusus saja tetapi warga loka mereka tinggal pun sanggup terbebani karena ketidakmampuan mereka pada bermasyarakat. 

Dengan sekolah inklusi misalnya ini, mereka akan mendapatkan pembelajaran riil bersosialisasi dengan anak-anak normal. Mereka nir lagi dilihat sebelah mata sang masyarakat. Terlebih bila di sekolah inklusi tersebut mereka akan mampu berprestasi melebihi anak didik lainnya. Hal tersebut akan mengokohkan bahwa mereka bisa sejajar menggunakan anak-anak lainnya. Besar asa bangsa akan adanya pendidikan yg berorientasi pada based on ability’s student seperti sekolah inklusi ini. Majulah terus, pendidikan Indonesia! 

REFLEKSI SEKOLAH INKLUSI DI INDONESIA

Refleksi Sekolah Inklusi pada Indonesia
Berbicara tentang sekolah Inklusi, aku teringat artikel yang ditulis Prof. Dr. Frieda Mangunsong, M.ed, Psi berjudul “Gambaran Emosional Anak Berkebutuhan Khusus.” Dalam artikel yg sebenarnya adalah proposal penelitian itu, Prof. Frieda menyoroti perkembangan global pendidikan belakangan terakhir. Dalam pandangannya, ketika ini semakin familiar tentang anak berkebutuhan khusus atau yg tak jarang diklaim dengan ABK. “Berbagai artikel serta tayangan pada media massa mengangkat topik mengenai autism, tunagrahita, serta banyak sekali bentuk kebutuhan khusus lainnya. Perhatian menurut pemerintah pun tampak berdasarkan layanan pendidikan khusus yang disediakan bagi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Dirjen Manajmen Dikdasmen, 2006)” tulis Prof. Frieda dalam artikelnya itu.

Saat ini, menurut Prof. Frieda, diperkirakan sepuluh % dari populasi anak pada dunia ini adalah anak berkebutuhan khusus. “Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun terus semakin tinggi, meski tidak dapat dipastikan. Dinas Pendidikan Luar Biasa Kementerian Pendidikan Nasional mencatat terdapat 324.000 orang ABK di Indonesia. Prevalensinya yg tinggi dan pencerahan masyarakat yg semakin semakin tinggi mengenai informasi ini membuat ABK semakin menerima perhatian,” jelasnya dalam artikel tadi.

Pada faktanya di lapangan, kita mulai menjumpai—meski memang belum pada seluruh daerah mampu kita temui—adanya institusi-institusi pendidikan yg mulai menyediakan layanan pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan spesifik. Seperti yg terdapat pada Sleman, daerah dimana saya berdomisili pada Yogyakarta, di sana terdapat sekolah yang bernama SD Muhammadiyah Gondanglegi, Sleman. Sekolah ini merupakan sekolah yg juga menerapkan system pendidikan inklusi. Kemudian pada Surabaya, ada namanya Sekolah Dasar Negeri Klampis 1/246 Rintisan Inklusi, yg terletak pada Jalan AR. Hakim 99 C Kec. Sukolilo Surabaya. Sama, sekolah ini juga mulai merintis dalam ranah pendidikan inklusi. Tetapi demikian, tidak menampik fakta juga bahwa sekolah inklusi ini memang mulai berkembang di Jakarta tahun 2003 kemudian. Di Surabaya saja baru mulai tahun pelajaran 2007-2008. Itu pun baru 2 sekolah yang ditunjuk menjadi sekolah inklusi, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan 8 dan Sekolah Menengah Atas 10 Surabaya. Dan waktu ini, pihak institusi sekolah baru sebatas mengakomodir hadirnya siswa berkebutuhan khusus, namun belum didukung infrastruktur serta SDM atau pengajar yg memadai.

Mungkin terdapat benarnya bahwa sekolah inklusi tidak selaras dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Di SLB anak anak diberi fasilitas sinkron menggunakan keterbatasan mereka, mulai menurut guru, cara berkomunikasi, konstruksi gedung disesuaikan. Namun pada sekolah inklusi mereka tidak sepenuhnya menerima seluruh itu, karena mereka berkumpul dengan anak-anak normal secara fisik, tentunya mereka harus mengikuti sekaligus menyesuaikan mulai dari guru, cara berkomunikasi, bahkan fasilitas sekolah yg memang terdapat beberapa yang belum terpenuhi buat mereka. Kondisi itu bisa jadi membuat mereka semakin mandiri untuk nanti hayati pada warga . Tetapi demikian, memang ada banyak jenis sekolah inklusi. 

Dalam makalah berjudul “Pendidikan Inklusi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” yg disampaikan dalam program Festival Seminar & Pameran Pendidikan di Hotel Kartika Chandra - Jakarta, dua Agustus 2006 lalu, Prof. Frieda memberikan definsi pendidikan Inklusi yg menarik—setidaknya demikian bagi saya—dari Western Regional Resource Center (2002). Yaitu inklusi didefinisikan menjadi penyedia instruksi/pengajaran yg dibuat secara spesifik dan menyediakan dukungan buat siswa-anak didik menggunakan kebutuhan spesifik dalam konteks setting pendidikan regular. Definisi ini, bagi aku , membuktikan adanya asa seorang pengajar atau institusi pendidikan yang nir membeda-bedakan kemampuan yang dimiliki sang setiap siswa. Sekolah inklusi, bila mengacu dalam definisi tadi, maka dalam pandangan aku akan memberikan apa yg diinginkan dan sanggup dikembangkan sang masing-masing skill yg dimiliki siswa. Pembelajaran misalnya ini, secara otomatis, akan sangat memperhatikan disparitas individu yg dimiliki oleh setiap murid. 

Adapun tugas menurut seseorang pengajar atau pendidik ke depannya nanti, dalam pandangan aku , merupakan mereka akan bertanggung jawab buat mengupayakan bantuan pada menyediakan dan menaruh layanan pendidikan pada seluruh anak (tanpa terkecuali) berdasarkan otoritas sekolah, warga , keluarga, forum pendidikan, layanan kesehatan, pemimpin rakyat, dan lain-lain. Disamping itu, siswa juga harus mampu dijamin buat permanen mampu memperoleh kesempatan belajar yg sama sesuai dengan tempo dan kemampuan masing-masing. Dengan adanya sekolah inklusi seperti ini, diharapkan mampu menghapus dominasi sistem pendidikan yg eksklusif. Karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anak berkebutuhan khusus saja tetapi masyarakat tempat mereka tinggal pun sanggup terbebani karena ketidakmampuan mereka pada bermasyarakat. 

Dengan sekolah inklusi misalnya ini, mereka akan mendapatkan pembelajaran riil bersosialisasi dengan anak-anak normal. Mereka tidak lagi dilihat sebelah mata oleh masyarakat. Terlebih apabila pada sekolah inklusi tadi mereka akan bisa berprestasi melebihi anak didik lainnya. Hal tersebut akan mengokohkan bahwa mereka sanggup sejajar menggunakan anak-anak lainnya. Besar harapan bangsa akan adanya pendidikan yang berorientasi dalam based on ability’s student misalnya sekolah inklusi ini. Majulah terus, pendidikan Indonesia! 

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam semua aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa memakai landasan yang kokoh serta bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya diharapkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang tak jarang diklaim pula menjadi kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan serta para pengajar dan pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, menjadi bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan aneka macam landasan yg kuat supaya mampu dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sebagai akibatnya dapat memfasilitasi tercapainya target pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen mampu menjalankan kegunaannya secara sempurna serta bersinergi, maka perlu ditopang sang sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan primer, rakyat serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah rumusan yang dihasilkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum menjadi planning (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk perkara pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya serta pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme serta filsafat fragmatisme.

2. Filsafat serta Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap masalah ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sehingga muncul beberapa asumsi mengenai insan. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tadi filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga utama problem, yaitu hakikat sahih-keliru (nalar), hakikat baik-tidak baik (etika), dan hakikat latif-buruk (estetika). Oleh karenanya maka ketiga pandangan tadi sangat diharapkan pada pendidikan. Terutama pada memilih arah serta tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos insan atau tentang hidup serta eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok rakyat eksklusif atau bahkan yg dianut sang perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional pada Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hidup insan Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia wajib membawa siswa agar sebagai insan yg berPancasila. Dengan istilah lain, landasan dan arah yg ingin diwujudkan sang pendidikan di Indonesia merupakan yg sesuai menggunakan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai akibat berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yg dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan menciptakan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi siswa agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai rakyat yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 2 dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat serta tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, telah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan sang sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan insan yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam syarat yg harmonis, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat buat memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat memiliki manfaat serta memberikan kontribusi yg akbar terutama pada menaruh kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah merupakan suatu lembaga yg didirikan buat mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan sang warga , bangsa serta negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yg diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yg jelas mengenai hasil yang harus dicapai.
  • Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yg bulat kepada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, sampai manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan menaruh motivasi atau dorongan bagi aktivitas-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum serta Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan pula akan mencerminkan falsafah/etos yg dianut oleh bangsa tersebut oleh karenanya masih ada interaksi yang sangat erat antara kurikulum pendidikan pada suatu negara menggunakan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yg dianut dalam masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian juga dalam ketika negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu diadaptasi dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut sang negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, dan secara bulat dan utuh menggunakan pancasila menjadi dasar dan falsafah dalam berbangsa serta bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun pada termin awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, tetapi tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan diadaptasi menggunakan kebutuhan dan tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi pada pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yg dilakukan dapat menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yang wajib disampaikan, penyesuaian menurut segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian menurut unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak sejak dilahirkan telah menunjukkan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan gambaran bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yang sangat percaya dengan syarat tersebut acapkali menduga anak menjadi orang dewasa pada bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang ahli pendidikan bangsa Perancis, termasuk yg fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yg diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan bantuan buat berkembang ke arah kedewasaan yg sempurna, Rousseau memberi tekanan kepada kebebasan berkembang secara mulus sebagai orang dewasa yg diharapkan.

Pendapat lain mengungkapkan bahwa perkembangan anak itu merupakan output berdasarkan dampak lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, pada mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tadi. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek di luar anak/lingkungannya lebih poly mempengaruhi perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang dianggap teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, masih ada pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan hasil formasi antara pembawaan serta lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg mempunyai potensi sejak lahir, namun potensi ini akan berkembang sebagai baik dan paripurna berkat efek lingkungan. Aliran ini dianggap aliran konvergensi menggunakan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yg terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst dengan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Apabila tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka pada taraf perkembangan berikutnya anak/individu tadi akan mengalami perkara.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Namun demikian, objek penelitian yg dilakukan sang Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti dan dikaji menggunakan cermat disesuaikan dengan anak-anak Indonesia yang memiliki syarat lingkungan yang berbeda. Pandangan tentang anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah langsung tersendiri, memiliki disparitas disamping persamaannya. 

Implikasi menurut hal tadi terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai dengan talenta, minat dan kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan juga pelajaran pilihan yang sesuai menggunakan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan jua menyediakan materi ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan buat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan holistik pribadi yg utuh lahir serta batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan menjadi berikut :
a. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan Stingkah laku peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tadi mudah diterima sang anak.
c. Strategi belajar mengajar yang dipakai harus sesuai dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yang digunakan senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem penilaian berpadu pada satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu termin ke tahap yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar bisa diartikan menjadi perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan konduite baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman dapat mengkategorikan menjadi konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara naluri atau terjadi lantaran kematangan, atau konduite yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui tentang psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yg berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan ke pada tiga rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, serta Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya tertentu (faculties) yg masing-masing mempunyai fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan perkara, serta daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi dengan baik. Daya-daya yang sudah terlatih dapat dipindahkan pada pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini absolut dilakukan melalui latihan (drill), karenanya pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih siswa pada daya-daya itu, cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini meliputi tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, serta teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat dari asumsi bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yg sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yg bisa ditinjau serta diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yang awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membangun hubungan stimulus-respon sebesar-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu pada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, holistik bukan gugusan menurut bagian-bagian. Manusia dianggap menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara keseluruhan, interaksi ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yg hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya dan seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran pengajar merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar dari teori ini bukanlah menghapal akan namun memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai adalah metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada berbagai konflik, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang diperlukan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para anak didik dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini banyak menghipnotis praktek pedagogi pada sekolah lantaran memiliki prinsip menjadi berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang serta selalu berubah-ubah sinkron menggunakan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yg konkret maupun yg potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika warga .

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal norma, hasrat, sikap, pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya.
2. Kurikulum pada suatu rakyat dalam dasarnya merupakan refleksi berdasarkan cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-norma.
3. Seluruh nilai yg sudah disepakati warga dapat pula diklaim kebudayaan. Kebudayaan adalah output berdasarkan cipta, rasa, karsa manusia yang diwujudkan pada 3 tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, serta lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola berdasarkan insan dalam bermasyarakat.benda output karya manusia.

Masyarakat serta Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke pada gerombolan -kelompok tidak sinkron. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yang memiliki arti suatu gerombolan individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang tidak sinkron menggunakan kelompok atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, menggunakan demikian yg membedakan masyarakat yang satu menggunakan masyarakat lainnya merupakan kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg sebagai keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung pada kebudayaan di mana dia dibesarkan..

Perubahan sosial budaya pada suatu masyarakat akan mengganti juga kebutuhan warga . Kebutuhan masyarakat jua dipenuhi oleh kondisi dari warga itu sendiri. Adanya perbedaan antara warga satu menggunakan warga lainnya sebagian akbar ditimbulkan oleh kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan warga dalam umumnya jua berpengaruh terhadap individu-individu sebagai menjadi anggota rakyat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkini yg bersifat teknologis serta mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua wajib ditekankan dalam pengembangan individu yang meliputi keterkaitannya menggunakan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan asal daya yang meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan warga pada pengembangan kurikulum. Perkembangan warga menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rakyat maka dibutuhkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan bisnis menyiapkan subjek didik (murid) menghadapi lingkungan hidup yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya pada masa yg akan datang. Teknologi adalah pelaksanaan menurut ilmu pengetahuan ilmiah serta ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan masalah-perkara mudah. Ilmu dan teknologi tak bisa dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tadi, maka ada hal-hal yg dijadikan menjadi dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK wajib berada dalam keseimbangan yg dinamis dan efektif menggunakan pelatihan asal daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan penelitian serta pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni buat menaikkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK harus selaras (relevan) menggunakan nilai-nilai kepercayaan , nilai luhur budaya bangsa, syarat sosial budaya, dan lingkungan hidup.
  • Pembangunan IPTEK wajib berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian serta pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari dalam asas pemanfaatannya yg menaruh nilai tambah serta menaruh pemecahan kasus konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dilaksanakan oleh banyak sekali pihak, yakni:
  • Pemerintah, yg menyebarkan serta memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yang memanfaatkan IPTEK itu pengembangan warga dan mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, membuatkan IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat mempertinggi produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan serta perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan serta teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan menggunakan formulasi program-acara sekolah pada ketika lampau yg masih hayati hingga kini , atau yg pengaruhnya masih akbar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh lantaran kurikulum selalu perlu diadaptasi menggunakan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat eksklusif diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yg dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan dan apa yg telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu jua selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang terdapat kini ketika membuatkan kurikulum di masa depan, karena apa yg telah kita lakukan kini akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan di masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yg ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh forum legislatif yg mestinya mendasarkan pada konstitusi/Undang-Undang Dasar. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan misalnya: UU mengenai pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan wilayah serta sebagainya.

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum menjadi sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yg sangat strategis pada semua aspek aktivitas pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum pada pada pendidikan dan pada perkembangan kehidupan insan, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya dibutuhkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yg sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan namun terutama harus dipahami serta dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para pengajar serta pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan buat dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan serta pengembangan kurikulum nir bisa dilakukan secara asal-asalan. Dibutuhkan banyak sekali landasan yg bertenaga agar sanggup dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga bisa memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan serta pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen sanggup menjalankan kegunaannya secara tepat serta bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan utama, warga serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum artinya rumusan yg didapatkan menurut output berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina serta membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk kasus pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan perkara-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yg sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya dan pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.

2. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap dilema ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sebagai akibatnya ada beberapa asumsi mengenai manusia. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga pokok masalah, yaitu hakikat sahih-keliru (akal), hakikat baik-tidak baik (etika), serta hakikat latif-buruk (keindahan). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tadi sangat diperlukan dalam pendidikan. Terutama dalam memilih arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos manusia atau tentang hayati dan eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok masyarakat eksklusif atau bahkan yg dianut oleh perorangan akan sangat mensugesti terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hayati manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi insan yg berPancasila. Dengan kata lain, landasan serta arah yang ingin diwujudkan sang pendidikan pada Indonesia adalah yg sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai implikasi berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional misalnya masih ada pada UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional dari Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadimanusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat yg demokratis serta bertanggung jawab (Pasal dua dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tadi, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, sudah kentara tergambar bahwa peserta didikyang ingin didapatkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah buat melahirkan manusia yg beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yg serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai etos insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat mempunyai manfaat serta menaruh donasi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan bisa menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan oleh rakyat, bangsa dan negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yang jelas mengenai output yg harus dicapai.
  • Filsafat serta tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bundar pada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan, lantaran tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan jua akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yg dianut oleh bangsa tadi oleh karenanya terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai model, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan menggunakan kepentingan dan sistem nilai yg dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, serta secara bulat serta utuh memakai pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun diubahsuaikan menggunakan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun dalam tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun nir berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan disesuaikan menggunakan kebutuhan dan tuntutan serta perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan bisa menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yg harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, serta penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak semenjak dilahirkan sudah menampakan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan citra bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yg sangat percaya dengan kondisi tersebut tak jarang menganggap anak menjadi orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang pakar pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan donasi buat berkembang ke arah kedewasaan yg paripurna, Rousseau memberi tekanan pada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yg diperlukan.

Pendapat lain berkata bahwa perkembangan anak itu merupakan output menurut pengaruh lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, di mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek pada luar anak/lingkungannya lebih poly mensugesti perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang disebut teori Tabularasa menggunakan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, terdapat pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan output formasi antara pembawaan dan lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg memiliki potensi semenjak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik serta sempurna berkat imbas lingkungan. Aliran ini disebut aliran konvergensi dengan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yang terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst menggunakan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Jika tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka dalam tingkat perkembangan berikutnya anak/individu tersebut akan mengalami kasus.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Tetapi demikian, objek penelitian yang dilakukan oleh Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti serta dikaji dengan cermat diubahsuaikan menggunakan anak-anak Indonesia yang mempunyai syarat lingkungan yg tidak sinkron. Pandangan mengenai anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. 

Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai menggunakan bakat, minat serta kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yg harus dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan materi ajar yg bersifat kejuruan jua menyediakan bahan ajar yg bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yg menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan sebagai berikut :
a. Tujuan pembelajaran yg dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan Stingkah laris peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak.
c. Strategi belajar mengajar yg digunakan wajib sinkron dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yg digunakan senantiasa bisa menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu tahap ke termin yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar serta Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar mampu diartikan sebagai perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, juga psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman bisa mengkategorikan sebagai konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi lantaran kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui mengenai psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para pengajar pada tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yang berkembang dalam dasarnya bisa dikelompokkan ke pada 3 rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya eksklusif (faculties) yg masing-masing memiliki fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi menggunakan baik. Daya-daya yg telah terlatih dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih peserta didik pada daya-daya itu, cara mempelajarinya dalam umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat menurut asumsi bahwa individu nir membawa potensi semenjak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang bisa dilihat dan diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yg awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membentuk interaksi stimulus-respon sebanyak-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu dalam pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan perpaduan dari bagian-bagian. Manusia dipercaya menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara holistik, hubungan ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya serta seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai merupakan metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada aneka macam pertarungan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang dibutuhkan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para murid dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini poly menghipnotis praktek pedagogi di sekolah lantaran memiliki prinsip sebagai berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada rakyat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sinkron dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yang nyata juga yg potensial, yg berpengaruh pada perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika rakyat.

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan adalah bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tak berbudaya, baik pada hal kebiasaan, impian, perilaku, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2. Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3. Seluruh nilai yang sudah disepakati rakyat dapat jua disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil menurut cipta, rasa, karsa manusia yg diwujudkan pada tiga tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola dari insan pada bermasyarakat.benda output karya insan.

Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat merupakan suatu gerombolan individu yg diorganisasikan mereka sendiri ke pada kelompok-grup tidak sama. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yg memiliki arti suatu kelompok individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yg tidak sinkron menggunakan gerombolan atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yg membedakan warga yang satu dengan rakyat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg menjadi keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana beliau dibesarkan..

Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengganti jua kebutuhan rakyat. Kebutuhan rakyat pula dipenuhi sang syarat dari rakyat itu sendiri. Adanya perbedaan antara rakyat satu dengan rakyat lainnya sebagian akbar ditimbulkan sang kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan masyarakat dalam biasanya juga berpengaruh terhadap individu-individu menjadi sebagai anggota warga . Oleh karenanya, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan dalam keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan rakyat terkini yang bersifat teknologis dan mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua harus ditekankan dalam pengembangan individu yg meliputi keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yg meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yg relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan warga maka diharapkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan rakyat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan adalah usaha menyiapkan subjek didik (anak didik) menghadapi lingkungan hayati yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui aktivitas bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya di masa yang akan tiba. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan kasus-kasus praktis. Ilmu serta teknologi tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan rakyat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK harus berada pada ekuilibrium yg dinamis dan efektif dengan pembinaan asal daya insan, pengembangan sarana serta prasarana iptek, aplikasi dan penelitian serta pengembangan dan rekayasa serta produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni buat mempertinggi kualitas kesejahteraan serta kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK wajib selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, serta lingkungan hayati.
  • Pembangunan IPTEK harus berpijak dalam upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari pada asas pemanfaatannya yg memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan perkara nyata dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
  • Pemerintah, yang membuatkan dan memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yg memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat serta mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, berbagi IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat menaikkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk pada dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi acara-program sekolah dalam waktu lampau yang masih hayati hingga sekarang, atau yg pengaruhnya masih besar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu diubahsuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu waktu tertentu diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yang dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan serta apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yg yang ada kini ketika menyebarkan kurikulum di masa depan, lantaran apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan pada masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya merupakan produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yg ditetapkan sang forum legislatif yang mestinya mendasarkan dalam konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini merupakan Undang-Undang Dasar 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa 
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang akbar lantaran didukung sang sejumlah informasi positif yaitu posisi geopolitik yang sangat strategis, kekayaan alam dan keanekaragaman hayati, kemajemukan sosial budaya, serta jumlah penduduk yang akbar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memiliki peluang yang sangat akbar buat sebagai bangsa yg maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Namun demikian, buat mewujudkan itu semua, kita masih menghadapi aneka macam kasus nasional yg kompleks, yg nir kunjung terselesaikan. Misalnya aspek politik, pada mana masalahnya meliputi kerancuan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, kelembagaan Negara yg tidak efektif, sistem kepartaian yang nir mendukung, serta berkembangnya pragmatism politik. Lalu aspek ekonomi, masalahnya meliputi paradigm ekonomi yg tidak konsisten, struktur ekonomi dualistis, kebijakan fiskal yg belum mandiri, sistem keuangan serta perbankan yg nir memihak, serta kebijakan perdagangan serta industri yang liberal. Dan aspek sosial budaya, perkara yg terjadi waktu ini merupakan memudarnya rasa serta ikatan kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan, memudarnya kohesi serta integrasi sosial, serta melemahnya mentalitas positif (PP Muhammadiyah, 2009: 10-22).

Dari sejumlah berita positif atas kapital akbar yg dimiliki bangsa Indonesia, jumlah penduduk yg besar menjadi modal yang paling krusial karena kemajuan serta kemunduran suatu bangsa sangat bergantung pada faktor manusianya (SDM). Masalah-perkara politik, ekonomi, dan sosial budaya juga dapat diselesaikan menggunakan SDM. Tetapi buat merampungkan perkara-perkara tadi serta menghadapi aneka macam persaingan peradaban yang tinggi buat menjadi Indonesia yang lebih maju diharapkan revitalisasi dan penguatan karakter SDM yg bertenaga. Salah satu aspek yang bisa dilakukan buat mempersiapkan karakter SDM yg bertenaga adalah melalui pendidikan.

Pendidikan adalah upaya yg bersiklus dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh sebagai manusia yg berdikari, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, serta berakhlak mulia baik dicermati menurut aspek jasmani juga ruhani. Manusia yang berakhlak mulia, yang memiliki moralitas tinggi sangat dituntut buat dibuat atau dibangun. Bangsa Indonesia tidak hanya sekedar memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana bangsa Indonesia mampu merealisasikan konsep pendidikan dengan cara pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan SDM Indonesia secara berkelanjutan dan merata. Ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sisdiknas yang menyampaikan bahwa tujuan pendidikan adalah“… supaya menjadi manusia yg beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan SDM yg berkarakter adalah kebutuhan yg amat vital. Ini dilakukan buat mempersiapkan tantangan dunia serta daya saing bangsa. Memang tidak gampang buat menghasilkan SDM yg tertuang dalam UU tersebut. Persoalannya adalah hingga ketika ini SDM Indonesia masih belum mencerminkan hasrat pendidikan yg diperlukan. Misalnya buat perkara-perkara aktual, masih poly ditemukan murid yang menyontek di kala sedang menghadapi ujian, bersikap malas, tawuran antar sesama murid, melakukan pergaulan bebas, terlibat narkoba, serta lain-lain. Di sisi lain, ditemukan guru, pendidik yang senantiasa menaruh model-contoh baik ke siswanya, pula nir kalah mentalnya. Misalnya pengajar nir sporadis melakukan kecurangan-kecurangan pada sertifikasi serta pada ujian nasional (UN). Kondisi ini terus terperinci sangat memilukan dan mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia yang telah merdeka dari tahun 1945. Memang masalah ini nir dapat digeneralisir, namun setidaknya ini fakta yang tidak boleh diabaikan karena kita nir menginginkan anak bangsa kita kelak menjadi manusia yang nir bermoral sebagaimana saat ini tak jarang kita melihat tayangan TV yg mempertontonkan berita-berita misalnya pencurian, perampokan, pelecehan seksual, korupsi, dan penculikan, yang dilakukan tidak hanya sang orang-orang dewasa, akan tetapi jua sang anak-anak usia belasan.

Mencermati hal ini, aku mencoba memberikan beberapa gagasan buat penguatan mutu karakter SDM sebagai akibatnya mampu menciptakan langsung yg kuat dan andal. Pembahasan ini akan mengacu pada kiprah pendidikan, terutama pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi pendidikan karakter pada sekolah dan lingkungan baik keluarga juga masyarakat.

Kenapa Pendidikan?
Pendidikan adalah hal terpenting untuk membentuk kepribadian. Pendidikan itu nir selalu dari dari pendidikan formal misalnya sekolah atau perguruan tinggi. Pendidikan informal serta non formal pun memiliki kiprah yang sama untuk membentuk kepribadian, terutama anak atau peserta didik. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 kita dapat melihat ketiga disparitas contoh forum pendidikan tadi. Dikatakan bahwa Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur serta berjenjang yg terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi. Sementara pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas forum kursus, forum pelatihan, grup belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, serta majelis taklim, serta satuan pendidikan yg sejenis. Sedangkan pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga serta lingkungan. Kegiatan pendidikan informal dilakukan sang famili dan lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Memperhatikan ketiga jenis pendidikan di atas, ada kesamaan bahwa pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal yg selama ini berjalan terpisah satu menggunakan yg lainnya. Mereka nir saling mendukung buat peningkatan pembentukan kepribadian siswa. Setiap lembaga pendidikan tersebut berjalan masing-masing sehingga yang terjadi kini merupakan pembentukan pribadi siswa menjadi parsial, contohnya anak bersikap baik di tempat tinggal , namun saat keluar rumah atau berada pada sekolah dia melakukan perkelahian antarpelajar, mempunyai ’ketertarikan’ bergaul dengan WTS atau melakukan perampokan. Sikap-sikap misalnya ini adalah bagian menurut defleksi moralitas serta prilaku sosial pelajar (Suyanto serta Hisyam, 2000: 194).

Oleh karenanya, ke depan pada rangka membangun serta melakukan penguatan siswa perlu menyinergiskan ketiga komponen lembaga pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan keliru satunya adalah pendidik serta orangtua berkumpul beserta mencoba tahu gejala-gejala anak dalam fase negatif, yg mencakup harapan buat menyendiri, kurang kemauan untuk bekerja, mengalami kejenuhan, ada rasa kegelisahan, terdapat pertentangan sosial, ada kepekaan emosional, kurang percaya diri, mulai timbul minat dalam lawan jenis, adanya perasaan membuat malu yang hiperbola, serta kesukaan berkhayal (Mappiare dalam Suyanto dan Hisyam, 2000: 186-87). Dengan mempelajari gejala-tanda-tanda negatif yang dimiliki anak remaja dalam umumnya, orangtua dan pendidik akan dapat menyadari dan melakukan upaya pemugaran perlakuan sikap terhadap anak pada proses pendidikan formal, non formal serta informal.

Ciri Karakter SDM
SDM merupakan aset paling krusial untuk membangun bangsa yang lebih baik serta maju. Namun untuk mencapai itu, SDM yg kita miliki wajib berkarakter. SDM yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang tidak sinkron menggunakan orang lain misalnya keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kekuatan dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat unik lainnya yang inheren dalam dirinya. 

Secara lebih rinci, aku kutip beberapa konsep tentang insan Indonesia yg berkarakter dan senantiasa inheren menggunakan kepribadian bangsa. Ciri-karakteristik karakter SDM yang bertenaga meliputi (1) religious, yaitu mempunyai perilaku hidup serta kepribadian yg taat beribadah, amanah, terpercaya, senang memberi, saling tolong menolong, dan toleran; (dua) moderat, yaitu memiliki sikap hayati yang tidak radikal serta tercermin pada kepribadian yg tengahan antara individu serta sosial, berorientasi materi serta ruhani serta mampu hidup serta kerjasama dalam kemajemukan; (tiga) cerdas, yaitu mempunyai perilaku hidup serta kepribadian yg rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju; serta (4) berdikari, yaitu memiliki sikap hidup serta kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai ketika, giat, wirausaha, kerja keras, serta memiliki cinta kebangsaan yg tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai humanisme universal dan interaksi antarperadaban bangsa-bangsa (PP Muhammadiyah, 2009: 43-44). 

Pendidikan Karakter
Berbicara pembentukan kepribadian tidak tanggal dengan bagaimana kita membangun karakter SDM. Pembentukan karakter SDM sebagai vital dan tidak terdapat pilihan lagi buat mewujudkan Indonesia baru, yaitu Indonesia yang bisa menghadapi tantangan regional dan dunia (Muchlas pada Sairin, 2001: 211). Tantangan regional serta dunia yg dimaksud adalah bagaimana generasi belia kita tidak sekedar mempunyai kemampuan kognitif saja, tapi aspek afektif serta moralitas pula tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter dibutuhkan buat mencapai insan yg mempunyai integritas nilai-nilai moral sebagai akibatnya anak menjadi hormat sesama, jujur dan peduli menggunakan lingkungan.

Lickona (1992) mengungkapkan beberapa alasan perlunya Pendidikan karakter, di antaranya: (1) Banyaknya generasi belia saling melukai lantaran lemahnya pencerahan dalam nilai-nilai moral, (dua) Memberikan nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan galat satu fungsi peradaban yang paling primer, (3) Peran sekolah sebagai pendidik karakter menjadi semakin penting saat banyak anak-anak memperoleh sedikit pedagogi moral menurut orangtua, rakyat, atau lembaga keagamaan, (4) masih adanya nilai-nilai moral yang secara universal masih diterima misalnya perhatian, kepercayaan , rasa hormat, dan tanggungjawab, (5) Demokrasi mempunyai kebutuhan khusus buat pendidikan moral lantaran demokrasi merupakan peraturan berdasarkan, buat dan sang masyarakat, (6) Tidak ada sesuatu menjadi pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan nilai-nilai setiap hari melalui desain ataupun tanpa desain, (7) Komitmen pada pendidikan karakter penting manakala kita mau dan terus sebagai pengajar yg baik, serta (7) Pendidikan karakter yg efektif membuat sekolah lebih mudun, peduli pada warga , serta mengacu pada performansi akademik yang meningkat.

Alasan-alasan pada atas menunjukkan bahwa pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin buat mengantisipasi dilema pada masa depan yg semakin kompleks seperti semakin rendahnya perhatian serta kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar, tidak memiliki tanggungjawab, rendahnya agama diri, serta lain-lain. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa yang dimaksud menggunakan pendidikan karakter, Lickona dalam Elkind serta Sweet (2004) menggagas pandangan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya berkala buat membantu orang buat tahu, peduli, serta bertindak atas nilai-nilai etika/ moral. Pendidikan karakter ini mengajarkan kebiasaan berpikir serta berbuat yang membantu orang hidup serta bekerja beserta-sama sebagai famili, teman, tetangga, warga , serta bangsa. 

Pandangan ini mengilustrasikan bahwa proses pendidikan yg terdapat pada pendidikan formal, non formal dan informal harus mengajarkan siswa atau anak buat saling peduli serta membantu dengan penuh keakraban tanpa diskriminasi lantaran berdasarkan dengan nilai-nilai moral dan persahabatan. Di sini nampak bahwa kiprah pendidik serta tokoh panutan sangat membantu membangun karakter peserta didik atau anak.

Implementasi Pendidikan Karakter
Upaya untuk mengimplementasikan pendidikan karakter merupakan melalui Pendekatan Holistik, yaitu mengintegrasikan perkembangan karakter ke pada setiap aspek kehidupan sekolah. Berikut ini ciri-ciri pendekatan keseluruhan (Elkind dan Sweet, 2005).
  1. Segala sesuatu di sekolah diatur dari perkembangan interaksi antara murid, pengajar, serta masyarakat
  2. Sekolah adalah rakyat peserta didik yg peduli pada mana ada ikatan yang kentara yang menghubungkan anak didik, pengajar, serta sekolah
  3. Pembelajaran emosional serta sosial setara dengan pembelajaran akademik
  4. Kerjasama serta kolaborasi di antara siswa sebagai hal yg lebih primer dibandingkan persaingan
  5. Nilai-nilai misalnya keadilan, rasa hormat, dan kejujuran menjadi bagian pembelajaran sehari-hari baik di pada juga di luar kelas
  6. Siswa-siswa diberikan poly kesempatan buat mempraktekkan prilaku moralnya melalui kegiatan-aktivitas seperti pembelajaran menaruh pelayanan
  7. Disiplin dan pengelolaan kelas menjadi penekanan dalam memecahkan kasus dibandingkan bantuan gratis serta hukuman
  8. Model pembelajaran yang berpusat dalam pengajar wajib ditinggalkan serta beralih ke kelas demokrasi di mana pengajar dan murid berkumpul buat membentuk kesatuan, kebiasaan, serta memecahkan masalah
Sementara itu kiprah forum pendidikan atau sekolah pada mengimplementasikan pendidikan karakter meliputi (1) mengumpulkan guru, orangtua dan murid beserta-sama mengidentifikasi serta mendefinisikan unsur-unsur karakter yang mereka ingin tekankan, (2) menaruh training bagi pengajar tentang bagaimana mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kehidupan serta budaya sekolah, (3) menjalin kerjasama dengan orangtua dan warga supaya siswa dapat mendengar bahwa prilaku karakter itu penting buat keberhasilan di sekolah serta di kehidupannya, dan (4) menaruh kesempatan kepada kepala sekolah, guru, orangtua dan rakyat buat menjadi model prilaku sosial serta moral (US Department of Education).

Mengacu dalam konsep pendekatan keseluruhan dan dilanjutkan menggunakan upaya yang dilakukan forum pendidikan, kita perlu meyakini bahwa proses pendidikan karakter tadi harus dilakukan secara berkelanjutan (continually) sehingga nilai-nilai moral yg telah tertanam pada langsung anak tidak hanya hingga pada strata pendidikan eksklusif atau hanya muncul di lingkungan keluarga atau masyarakat saja. Selain itu praktik-praktik moral yg dibawa anak tidak terkesan bersifat formalitas, tetapi sahih-sahih tertanam dalam jiwa anak.

Bagaimana Peran Pendidik pada Membentuk Karakter SDM?
Pendidik itu mampu guru, orangtua atau siapa saja, yg krusial dia memiliki kepentingan buat membentuk pribadi siswa atau anak. Peran pendidik dalam intinya merupakan menjadi warga yg belajar serta bermoral. Lickona, Schaps, dan Lewis (2007) dan Azra (2006) menguraikan beberapa pemikiran mengenai kiprah pendidik, pada antaranya:
  1. Pendidik perlu terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, serta mengambil inisiatif menjadi upaya membentuk pendidikan karakter Pendidik bertanggungjawab buat menjadi contoh yg memiliki nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan buat menghipnotis siswa-siswanya. Artinya pendidik pada lingkungan sekolah hendaklah bisa sebagai “uswah hasanah” yg hidup bagi setiap siswa. Mereka jua harus terbuka dan siap buat mendiskusikan menggunakan siswa mengenai banyak sekali nilai-nilai yang baik tersebut. 
  2. Pendidik perlu menaruh pemahaman bahwa karakter murid tumbuh melalui kerjasama serta berpartisipasi dalam merogoh keputusan
  3. Pendidik perlu melakukan refleksi atas kasus moral berupa pertanyaan-pertanyaan rutin untuk memastikan bahwa siswa-siswanya mengalami perkembangan karakter. 
  4. Pendidik perlu menyebutkan atau mengklarifikasikan kepada peserta didik secara terus menerus mengenai berbagai nilai yg baik serta yang jelek. 
Hal-hal lain yang pendidik bisa lakukan pada implementasi pendidikan karakter (Djalil serta Megawangi, 2006) merupakan: (1) pendidik perlu menerapkan metode pembelajaran yg melibatkan partisipatif aktif anak didik, (2) pendidik perlu menciptakan lingkungan belajar yang aman, (3) pendidik perlu menaruh pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis, serta berkesinambungan dengan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, and acting the good, serta (4) pendidik perlu memperhatikan keunikan anak didik masing-masing dalam memakai metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan 9 aspek kecerdasan insan. Agustian (2007) menambahkan bahwa pendidik perlu melatih serta menciptakan karakter anak melalui pengulangan-pengulangan sebagai akibatnya terjadi internalisasi karakter, misalnya mengajak siswanya melakukan shalat secara konsisten.

Berdasarkan penjelasan pada atas, aku mencoba mengkategorikan peran pendidik pada setiap jenis lembaga pendidikan dalam membentuk karakter murid. Dalam pendidikan formal serta non formal, pendidik (1) wajib terlibat pada proses pembelajaran, yaitu melakukan interaksi dengan siswa pada mendiskusikan materi pembelajaran, (dua) harus menjadi contoh tauladan pada siswanya dalam berprilaku serta bercakap, (tiga) harus bisa mendorong siswa aktif pada pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yg variatif, (4) harus bisa mendorong dan membuat perubahan sehingga kepribadian, kemampuan serta asa guru bisa menciptakan hubungan yg saling menghormati serta bersahabat dengan siswanya, (lima) harus mampu membantu serta berbagi emosi serta kepekaan sosial murid supaya anak didik sebagai lebih bertakwa, menghargai ciptaan lain, mengembangkan keindahan serta belajar soft skills yang berguna bagi kehidupan anak didik selanjutnya, dan (6) harus memberitahuakn rasa kecintaan kepada siswa sebagai akibatnya pengajar pada membimbing anak didik yg sulit tidak gampang putus harapan.

Sementara dalam pendidikan informal misalnya keluarga serta lingkungan, pendidik atau orangtua/tokoh rakyat (1) harus menampakan nilai-nilai moralitas bagi anak-anaknya, (2) harus memiliki kedekatan emosional pada anak menggunakan menunjukkan rasa kasih sayang, (3) wajib menaruh lingkungan atau suasana yang aman bagi pengembangan karakter anak, dan (4) perlu mengajak anak-anaknya buat senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, misalnya menggunakan beribadah secara rutin.

Berangkat menggunakan upaya-upaya yang pendidik lakukan sebagaimana diklaim pada atas, diharapkan akan tumbuh dan berkembang karakter kepribadian yang mempunyai kemampuan unggul pada antaranya: (1) karakter mandiri serta unggul, (dua) komitmen pada kemandirian dan kebebasan, (tiga) pertarungan bukan potensi laten, melainkan situasi monumental dan lokal, (4) signifikansi Bhinneka Tunggal Ika, dan (lima) mencegah supaya stratifikasi sosial identik menggunakan disparitas etnik dan agama (Jalal dan Supriadi, 2001: 49-50).