RINGKASAN PERPRES NO.14 TAHUN 2018 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pemerintah sudah menerbitkan peraturan terkait menggunakan pendidikan Masyarakat pada Indonesia yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, dan pengelolaan kebudayaan buat membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung balik sebagai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah.
Dengan adanya Ditjen Pengajar dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan serta Kebudayaan serta Penjaminan Mutu Pendidikan telah tidak ada lagi pada struktur organisasi Kemendikbud yg baru. Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat.  Berikut Ringkasan isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah serta bertanggung jawab pada Presiden serta dipimpin sang Menteri.
Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, dan pengelolaan kebudayaan buat membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
  • Perumusan dan penetapan kebijakan pada bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan rakyat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan warga , dan pengelolaan kebudayaan;
  • Pelaksanaan kebijakan pada bidang peningkatan mutu serta kesejahteraan pengajar serta pendidik lainnya, serta energi kependidikan;
  • Koordinasi aplikasi tugas, pembinaan, dan anugerah dukungan administrasi pada seluruh unsur organisasi di lingkungan

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yg menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah; h. 
  • Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, serta proteksi bahasa serta sastra;
  • Pelaksanaan penelitian serta pengembangan pada bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan rakyat, dan kebudayaan; dan
  • Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.

ORGANISASI
Susunan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan;
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat;
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah;
Direktorat Jenderal Kebudayaan;
Inspektorat Jenderal;
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa;
Badan Penelitian serta Pengembangan;
Staf Ahli Bidang Inovasi serta Daya Saing;
Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat serta Daerah;
Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal berada pada bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
Sekretariat Jenderal memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi aplikasi tugas, training, serta pemberian dukungan
administrasi kepada semua unit organisasi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
  • Koordinasi kegiatan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
  • Koordinasi serta penyusunan peraturan perundangundangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
  • Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.

Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh
Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang pelatihan guru dan pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang training pengajar serta pendidik lainnya dan energi kependidikan;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang penyusunan rencana kebutuhan serta pengendalian formasi, pengembangan karir, peningkatan
kualifikasi dan kompetensi, pemindahan, serta peningkatan kesejahteraan guru serta pendidik lainnya;
Pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan, peningkatan kualifikasi serta kompetensi, pemindahan lintas
daerah provinsi, dan peningkatan kesejahteraan energi kependidikan;
Penyusunan kebiasaan, standar, prosedur, serta kriteria pada bidang training guru dan pendidik lainnya serta energi kependidikan;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya dan energi kependidikan;
Pelaksanaan penilaian serta pelaporan pada bidang pelatihan guru serta pendidik lainnya dan tenaga kependidikan;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menteri dan dipimpin sang Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat
mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan aplikasi kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini serta pendidikan
masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang kurikulum, siswa, sarana dan prasarana, pendanaan, serta tata kelola pendidikan anak
usia dini dan pendidikan masyarakat;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian
izin dan kolaborasi penyelenggaraan satuan dan/atau acara yang diselenggarakan perwakilan negara asing atau lembaga
asing, serta penjaminan mutu pendidikan anak usia dini serta pendidikan warga ;
Penyusunan norma, baku, mekanisme, serta kriteria di bidang kurikulum, peserta didik, wahana dan prasarana, pendanaan, dan
tata kelola pendidikan anak usia dini dan pendidikan rakyat;
Pemberian bimbingan teknis serta pengawasan pada bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat;
Pelaksanaan evaluasi serta pelaporan di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan warga ;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh
Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang kurikulum, siswa, wahana dan prasarana, pendanaan, dan rapikan kelola pendidikan dasar
dan menengah;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian
izin dan kerja sama penyelenggaraan satuan pendidikan yg diselenggarakan perwakilan negara asing atau forum asing,
penyelenggaraan pendidikan pada wilayah khusus serta wilayah tertinggal (pendidikan layanan spesifik), serta penjaminan mutu
pendidikan dasar serta menengah;
Fasilitasi pembangunan teaching factory dan technopark di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan;
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan berada pada bawah serta bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin sang Direktur Jenderal.
Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan serta aplikasi kebijakan di bidang kebudayaan,
perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan pada bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan
budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang pelatihan serta pelestarian kesenian, sejarah, dan tradisi;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan pemahaman nilai-nilai kesejarahan serta wawasan kebangsaan;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang pelatihan lembaga agama terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan cagar budaya,
warisan budaya nasional serta dunia, dan museum nasional, pembinaan dan perizinan perfilman nasional, kenaikan pangkat , diplomasi,
dan pertukaran budaya antar daerah serta antar negara, dan pelatihan dan pengembangan tenaga kebudayaan;
Penyusunan norma, baku, prosedur, dan kriteria di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar
budaya, permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pemberian bimbingan teknis serta pengawasan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya,
permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman,
warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kebudayaan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Inspektorat Jenderal
Inspektorat Jenderal berada pada bawah serta bertanggung jawab pada Menteri dan dipimpin sang Inspektur Jenderal.
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern pada lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
enyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
    Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan terhadap kinerja dan keuangan
melalui audit, reviu, penilaian, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya;
    Pelaksanaan supervisi buat tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
    Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
    Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Kepala
Badan. Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di
bidang bahasa serta sastra.
Dalam melaksanakan tugas, Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi:
    Penyusunan kebijakan teknis, planning, program, dan anggaran pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa serta
sastra;
    Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra;
    Pemantauan, penilaian, serta pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa serta sastra; dan
    Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Badan Penelitian serta Pengembangan
Badan Penelitian serta Pengembangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Kepala Badan.
Badan Penelitian serta Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, serta kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Badan Penelitian serta Pengembangan menyelenggarakan fungsi :
    Penyusunan kebijakan teknis, acara, dan aturan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, serta kebudayaan;
    Pelaksanaan penelitian serta pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan warga , serta kebudayaan;
    Pemantauan, penilaian, dan pelaporan aplikasi penelitian serta pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, serta kebudayaan;
    Pelaksanaan administrasi Badan Penelitian serta Pengembangan, dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Staf Ahli
Staf Ahli berada pada bawah dan bertanggung jawab pada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan sang Sekretaris
Jenderal.
    Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing mempunyai tugas menaruh rekomendasi terhadap info-berita strategis kepada
Menteri terkait menggunakan bidang inovasi serta daya saing.
    Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat serta Daerah memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap info-info strategis pada
Menteri terkait dengan bidang interaksi pusat dan daerah.
    Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap informasi-isu strategis kepada Menteri
terkait menggunakan bidang pembangunan karakter.
    Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan serta Kebudayaan mempunyai tugas menaruh rekomendasi terhadap berita-gosip strategis
kepada Menteri terkait dengan bidang regulasi pendidikan serta kebudayaan.
Jabatan Fungsional
Di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan bisa ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang
pelaksanaannya dilakukan sinkron menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UNIT PELAKSANA TEKNIS
Untuk melaksanakan tugas teknis operasional serta/atau tugas teknis penunjang di lingkungan Kementerian Pendidikan serta
Kebudayaan bisa dibentuk Unit Pelaksana Teknis dan dipimpin oleh Kepala.
Unit Pelaksana Teknis ditetapkan oleh Menteri selesainya mendapat persetujuan tertulis dari menteri yg menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas serta fungsi, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan harus menyusun peta usaha proses yang
menggambarkan rapikan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Menteri membicarakan laporan kepada Presiden tentang output pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan secara terjadwal atau
sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian
tugas terhadap seluruh jabatan pada lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Setiap unsur di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip
koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik pada lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dalam interaksi
antar instansi pemerintah baik sentra maupun wilayah.
Setiap pimpinan unit organisasi harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah pada lingkungan masing-masing buat
mewujudkan terlaksananya mekanisme akuntabilitas publik melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja
yang terintegrasi.
Setiap pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan masing-masing serta memberikan
pengarahan dan petunjuk bagi aplikasi tugas bawahan.
Setiap pimpinan unit organisasi wajib mengawasi aplikasi tugas bawahan masing-masing dan apabila terjadi defleksi
wajib merogoh langkah-langkah yg diharapkan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab dalam atasan masing-masing
dan menyampaikan laporan kinerja secara terencana tepat dalam waktunya.
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi wajib melakukan pelatihan serta pengawasan terhadap unit
organisasi pada bawahnya.
PENDANAAN
Segala pendanaan yg diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara.
KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut tentang tugas, fungsi, susunan organisasi, serta tata kerja Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan
ditetapkan oleh Menteri sesudah menerima persetujuan tertulis berdasarkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang aparatur negara.
KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan aplikasi dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, serta Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas, serta Fungsi Eselon I Kementerian Negara
sebagaimana sudah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014 yang berkaitan dengan
Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan serta belum diubah serta/atau diganti
dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
Pada ketika Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yg memangku jabatan pada
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, permanen melaksanakan tugas dan fungsinya hingga menggunakan dibentuknya jabatan
baru serta diangkat pejabat baru dari Peraturan Presiden ini.
KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh ketentuan tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada:
    Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, serta Fungsi Kementerian Negara dan Susunan
Organisasi, Tugas, serta Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014; dan
    Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas serta Fungsi Kabinet Kerja dicabut dan dinyatakan nir
berlaku.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada lepas diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini menggunakan penempatannya pada Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal
21 Januari 2015 sang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Bagi Anda yang ingin melihat Perpres No. 14 Tahun 2015 secara lengkap, silahkan unduh melalui link di bawah ini:
Demikian mengenai Perpres No. 14 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk lengkapnya dapat pada Unduh pada sini !!

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum menjadi sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yg sangat strategis pada semua aspek aktivitas pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum pada pada pendidikan dan pada perkembangan kehidupan insan, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya dibutuhkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yg sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan namun terutama harus dipahami serta dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para pengajar serta pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan buat dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan serta pengembangan kurikulum nir bisa dilakukan secara asal-asalan. Dibutuhkan banyak sekali landasan yg bertenaga agar sanggup dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga bisa memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan serta pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen sanggup menjalankan kegunaannya secara tepat serta bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan utama, warga serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum artinya rumusan yg didapatkan menurut output berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina serta membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk kasus pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan perkara-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yg sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya dan pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.

2. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap dilema ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sebagai akibatnya ada beberapa asumsi mengenai manusia. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga pokok masalah, yaitu hakikat sahih-keliru (akal), hakikat baik-tidak baik (etika), serta hakikat latif-buruk (keindahan). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tadi sangat diperlukan dalam pendidikan. Terutama dalam memilih arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos manusia atau tentang hayati dan eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok masyarakat eksklusif atau bahkan yg dianut oleh perorangan akan sangat mensugesti terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hayati manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi insan yg berPancasila. Dengan kata lain, landasan serta arah yang ingin diwujudkan sang pendidikan pada Indonesia adalah yg sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai implikasi berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional misalnya masih ada pada UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional dari Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadimanusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat yg demokratis serta bertanggung jawab (Pasal dua dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tadi, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, sudah kentara tergambar bahwa peserta didikyang ingin didapatkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah buat melahirkan manusia yg beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yg serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai etos insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat mempunyai manfaat serta menaruh donasi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan bisa menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan oleh rakyat, bangsa dan negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yang jelas mengenai output yg harus dicapai.
  • Filsafat serta tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bundar pada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan, lantaran tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan jua akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yg dianut oleh bangsa tadi oleh karenanya terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai model, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan menggunakan kepentingan dan sistem nilai yg dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, serta secara bulat serta utuh memakai pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun diubahsuaikan menggunakan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun dalam tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun nir berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan disesuaikan menggunakan kebutuhan dan tuntutan serta perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan bisa menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yg harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, serta penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak semenjak dilahirkan sudah menampakan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan citra bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yg sangat percaya dengan kondisi tersebut tak jarang menganggap anak menjadi orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang pakar pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan donasi buat berkembang ke arah kedewasaan yg paripurna, Rousseau memberi tekanan pada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yg diperlukan.

Pendapat lain berkata bahwa perkembangan anak itu merupakan output menurut pengaruh lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, di mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek pada luar anak/lingkungannya lebih poly mensugesti perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang disebut teori Tabularasa menggunakan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, terdapat pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan output formasi antara pembawaan dan lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg memiliki potensi semenjak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik serta sempurna berkat imbas lingkungan. Aliran ini disebut aliran konvergensi dengan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yang terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst menggunakan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Jika tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka dalam tingkat perkembangan berikutnya anak/individu tersebut akan mengalami kasus.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Tetapi demikian, objek penelitian yang dilakukan oleh Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti serta dikaji dengan cermat diubahsuaikan menggunakan anak-anak Indonesia yang mempunyai syarat lingkungan yg tidak sinkron. Pandangan mengenai anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. 

Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai menggunakan bakat, minat serta kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yg harus dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan materi ajar yg bersifat kejuruan jua menyediakan bahan ajar yg bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yg menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan sebagai berikut :
a. Tujuan pembelajaran yg dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan Stingkah laris peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak.
c. Strategi belajar mengajar yg digunakan wajib sinkron dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yg digunakan senantiasa bisa menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu tahap ke termin yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar serta Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar mampu diartikan sebagai perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, juga psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman bisa mengkategorikan sebagai konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi lantaran kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui mengenai psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para pengajar pada tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yang berkembang dalam dasarnya bisa dikelompokkan ke pada 3 rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya eksklusif (faculties) yg masing-masing memiliki fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi menggunakan baik. Daya-daya yg telah terlatih dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih peserta didik pada daya-daya itu, cara mempelajarinya dalam umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat menurut asumsi bahwa individu nir membawa potensi semenjak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang bisa dilihat dan diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yg awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membentuk interaksi stimulus-respon sebanyak-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu dalam pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan perpaduan dari bagian-bagian. Manusia dipercaya menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara holistik, hubungan ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya serta seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai merupakan metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada aneka macam pertarungan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang dibutuhkan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para murid dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini poly menghipnotis praktek pedagogi di sekolah lantaran memiliki prinsip sebagai berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada rakyat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sinkron dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yang nyata juga yg potensial, yg berpengaruh pada perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika rakyat.

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan adalah bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tak berbudaya, baik pada hal kebiasaan, impian, perilaku, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2. Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3. Seluruh nilai yang sudah disepakati rakyat dapat jua disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil menurut cipta, rasa, karsa manusia yg diwujudkan pada tiga tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola dari insan pada bermasyarakat.benda output karya insan.

Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat merupakan suatu gerombolan individu yg diorganisasikan mereka sendiri ke pada kelompok-grup tidak sama. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yg memiliki arti suatu kelompok individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yg tidak sinkron menggunakan gerombolan atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yg membedakan warga yang satu dengan rakyat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg menjadi keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana beliau dibesarkan..

Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengganti jua kebutuhan rakyat. Kebutuhan rakyat pula dipenuhi sang syarat dari rakyat itu sendiri. Adanya perbedaan antara rakyat satu dengan rakyat lainnya sebagian akbar ditimbulkan sang kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan masyarakat dalam biasanya juga berpengaruh terhadap individu-individu menjadi sebagai anggota warga . Oleh karenanya, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan dalam keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan rakyat terkini yang bersifat teknologis dan mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua harus ditekankan dalam pengembangan individu yg meliputi keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yg meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yg relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan warga maka diharapkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan rakyat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan adalah usaha menyiapkan subjek didik (anak didik) menghadapi lingkungan hayati yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui aktivitas bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya di masa yang akan tiba. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan kasus-kasus praktis. Ilmu serta teknologi tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan rakyat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK harus berada pada ekuilibrium yg dinamis dan efektif dengan pembinaan asal daya insan, pengembangan sarana serta prasarana iptek, aplikasi dan penelitian serta pengembangan dan rekayasa serta produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni buat mempertinggi kualitas kesejahteraan serta kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK wajib selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, serta lingkungan hayati.
  • Pembangunan IPTEK harus berpijak dalam upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari pada asas pemanfaatannya yg memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan perkara nyata dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
  • Pemerintah, yang membuatkan dan memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yg memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat serta mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, berbagi IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat menaikkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk pada dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi acara-program sekolah dalam waktu lampau yang masih hayati hingga sekarang, atau yg pengaruhnya masih besar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu diubahsuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu waktu tertentu diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yang dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan serta apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yg yang ada kini ketika menyebarkan kurikulum di masa depan, lantaran apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan pada masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya merupakan produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yg ditetapkan sang forum legislatif yang mestinya mendasarkan dalam konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini merupakan Undang-Undang Dasar 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam semua aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa memakai landasan yang kokoh serta bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya diharapkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang tak jarang diklaim pula menjadi kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan serta para pengajar dan pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, menjadi bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan aneka macam landasan yg kuat supaya mampu dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sebagai akibatnya dapat memfasilitasi tercapainya target pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen mampu menjalankan kegunaannya secara sempurna serta bersinergi, maka perlu ditopang sang sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan primer, rakyat serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah rumusan yang dihasilkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum menjadi planning (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk perkara pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya serta pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme serta filsafat fragmatisme.

2. Filsafat serta Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap masalah ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sehingga muncul beberapa asumsi mengenai insan. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tadi filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga utama problem, yaitu hakikat sahih-keliru (nalar), hakikat baik-tidak baik (etika), dan hakikat latif-buruk (estetika). Oleh karenanya maka ketiga pandangan tadi sangat diharapkan pada pendidikan. Terutama pada memilih arah serta tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos insan atau tentang hidup serta eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok rakyat eksklusif atau bahkan yg dianut sang perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional pada Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hidup insan Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia wajib membawa siswa agar sebagai insan yg berPancasila. Dengan istilah lain, landasan dan arah yg ingin diwujudkan sang pendidikan di Indonesia merupakan yg sesuai menggunakan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai akibat berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yg dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan menciptakan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi siswa agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai rakyat yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 2 dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat serta tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, telah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan sang sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan insan yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam syarat yg harmonis, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat buat memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat memiliki manfaat serta memberikan kontribusi yg akbar terutama pada menaruh kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah merupakan suatu lembaga yg didirikan buat mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan sang warga , bangsa serta negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yg diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yg jelas mengenai hasil yang harus dicapai.
  • Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yg bulat kepada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, sampai manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan menaruh motivasi atau dorongan bagi aktivitas-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum serta Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan pula akan mencerminkan falsafah/etos yg dianut oleh bangsa tersebut oleh karenanya masih ada interaksi yang sangat erat antara kurikulum pendidikan pada suatu negara menggunakan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yg dianut dalam masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian juga dalam ketika negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu diadaptasi dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut sang negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, dan secara bulat dan utuh menggunakan pancasila menjadi dasar dan falsafah dalam berbangsa serta bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun pada termin awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, tetapi tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan diadaptasi menggunakan kebutuhan dan tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi pada pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yg dilakukan dapat menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yang wajib disampaikan, penyesuaian menurut segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian menurut unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak sejak dilahirkan telah menunjukkan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan gambaran bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yang sangat percaya dengan syarat tersebut acapkali menduga anak menjadi orang dewasa pada bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang ahli pendidikan bangsa Perancis, termasuk yg fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yg diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan bantuan buat berkembang ke arah kedewasaan yg sempurna, Rousseau memberi tekanan kepada kebebasan berkembang secara mulus sebagai orang dewasa yg diharapkan.

Pendapat lain mengungkapkan bahwa perkembangan anak itu merupakan output berdasarkan dampak lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, pada mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tadi. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek di luar anak/lingkungannya lebih poly mempengaruhi perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang dianggap teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, masih ada pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan hasil formasi antara pembawaan serta lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg mempunyai potensi sejak lahir, namun potensi ini akan berkembang sebagai baik dan paripurna berkat efek lingkungan. Aliran ini dianggap aliran konvergensi menggunakan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yg terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst dengan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Apabila tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka pada taraf perkembangan berikutnya anak/individu tadi akan mengalami perkara.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Namun demikian, objek penelitian yg dilakukan sang Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti dan dikaji menggunakan cermat disesuaikan dengan anak-anak Indonesia yang memiliki syarat lingkungan yang berbeda. Pandangan tentang anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah langsung tersendiri, memiliki disparitas disamping persamaannya. 

Implikasi menurut hal tadi terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai dengan talenta, minat dan kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan juga pelajaran pilihan yang sesuai menggunakan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan jua menyediakan materi ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan buat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan holistik pribadi yg utuh lahir serta batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan menjadi berikut :
a. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan Stingkah laku peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tadi mudah diterima sang anak.
c. Strategi belajar mengajar yang dipakai harus sesuai dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yang digunakan senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem penilaian berpadu pada satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu termin ke tahap yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar bisa diartikan menjadi perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan konduite baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman dapat mengkategorikan menjadi konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara naluri atau terjadi lantaran kematangan, atau konduite yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui tentang psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yg berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan ke pada tiga rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, serta Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya tertentu (faculties) yg masing-masing mempunyai fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan perkara, serta daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi dengan baik. Daya-daya yang sudah terlatih dapat dipindahkan pada pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini absolut dilakukan melalui latihan (drill), karenanya pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih siswa pada daya-daya itu, cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini meliputi tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, serta teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat dari asumsi bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yg sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yg bisa ditinjau serta diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yang awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membangun hubungan stimulus-respon sebesar-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu pada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, holistik bukan gugusan menurut bagian-bagian. Manusia dianggap menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara keseluruhan, interaksi ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yg hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya dan seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran pengajar merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar dari teori ini bukanlah menghapal akan namun memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai adalah metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada berbagai konflik, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang diperlukan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para anak didik dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini banyak menghipnotis praktek pedagogi pada sekolah lantaran memiliki prinsip menjadi berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang serta selalu berubah-ubah sinkron menggunakan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yg konkret maupun yg potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika warga .

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal norma, hasrat, sikap, pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya.
2. Kurikulum pada suatu rakyat dalam dasarnya merupakan refleksi berdasarkan cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-norma.
3. Seluruh nilai yg sudah disepakati warga dapat pula diklaim kebudayaan. Kebudayaan adalah output berdasarkan cipta, rasa, karsa manusia yang diwujudkan pada 3 tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, serta lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola berdasarkan insan dalam bermasyarakat.benda output karya manusia.

Masyarakat serta Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke pada gerombolan -kelompok tidak sinkron. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yang memiliki arti suatu gerombolan individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang tidak sinkron menggunakan kelompok atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, menggunakan demikian yg membedakan masyarakat yang satu menggunakan masyarakat lainnya merupakan kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg sebagai keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung pada kebudayaan di mana dia dibesarkan..

Perubahan sosial budaya pada suatu masyarakat akan mengganti juga kebutuhan warga . Kebutuhan masyarakat jua dipenuhi oleh kondisi dari warga itu sendiri. Adanya perbedaan antara warga satu menggunakan warga lainnya sebagian akbar ditimbulkan oleh kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan warga dalam umumnya jua berpengaruh terhadap individu-individu sebagai menjadi anggota rakyat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkini yg bersifat teknologis serta mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua wajib ditekankan dalam pengembangan individu yang meliputi keterkaitannya menggunakan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan asal daya yang meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan warga pada pengembangan kurikulum. Perkembangan warga menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rakyat maka dibutuhkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan bisnis menyiapkan subjek didik (murid) menghadapi lingkungan hidup yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya pada masa yg akan datang. Teknologi adalah pelaksanaan menurut ilmu pengetahuan ilmiah serta ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan masalah-perkara mudah. Ilmu dan teknologi tak bisa dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tadi, maka ada hal-hal yg dijadikan menjadi dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK wajib berada dalam keseimbangan yg dinamis dan efektif menggunakan pelatihan asal daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan penelitian serta pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni buat menaikkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK harus selaras (relevan) menggunakan nilai-nilai kepercayaan , nilai luhur budaya bangsa, syarat sosial budaya, dan lingkungan hidup.
  • Pembangunan IPTEK wajib berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian serta pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari dalam asas pemanfaatannya yg menaruh nilai tambah serta menaruh pemecahan kasus konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dilaksanakan oleh banyak sekali pihak, yakni:
  • Pemerintah, yg menyebarkan serta memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yang memanfaatkan IPTEK itu pengembangan warga dan mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, membuatkan IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat mempertinggi produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan serta perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan serta teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan menggunakan formulasi program-acara sekolah pada ketika lampau yg masih hayati hingga kini , atau yg pengaruhnya masih akbar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh lantaran kurikulum selalu perlu diadaptasi menggunakan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat eksklusif diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yg dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan dan apa yg telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu jua selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang terdapat kini ketika membuatkan kurikulum di masa depan, karena apa yg telah kita lakukan kini akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan di masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yg ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh forum legislatif yg mestinya mendasarkan pada konstitusi/Undang-Undang Dasar. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan misalnya: UU mengenai pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan wilayah serta sebagainya.

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa 
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar lantaran didukung oleh sejumlah informasi positif yaitu posisi geopolitik yg sangat strategis, kekayaan alam serta keanekaragaman biologi, kemajemukan sosial budaya, dan jumlah penduduk yang akbar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia mempunyai peluang yg sangat besar buat sebagai bangsa yang maju, adil, makmur, berdaulat, serta bermartabat. Namun demikian, buat mewujudkan itu semua, kita masih menghadapi aneka macam kasus nasional yang kompleks, yang tidak kunjung terselesaikan. Misalnya aspek politik, pada mana masalahnya meliputi kerancuan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, kelembagaan Negara yang nir efektif, sistem kepartaian yang tidak mendukung, serta berkembangnya pragmatism politik. Lalu aspek ekonomi, masalahnya meliputi paradigm ekonomi yang tidak konsisten, struktur ekonomi dualistis, kebijakan fiskal yg belum mandiri, sistem keuangan serta perbankan yang nir memihak, dan kebijakan perdagangan dan industri yang liberal. Dan aspek sosial budaya, kasus yg terjadi ketika ini merupakan memudarnya rasa serta ikatan kebangsaan, salah tujuan nilai keagamaan, memudarnya kohesi dan integrasi sosial, dan melemahnya mentalitas positif (PP Muhammadiyah, 2009: 10-22).

Dari sejumlah warta positif atas kapital besar yg dimiliki bangsa Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi kapital yg paling krusial lantaran kemajuan serta kemunduran suatu bangsa sangat bergantung pada faktor manusianya (SDM). Masalah-perkara politik, ekonomi, dan sosial budaya juga dapat diselesaikan menggunakan SDM. Namun buat menuntaskan masalah-perkara tadi serta menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi buat sebagai Indonesia yg lebih maju dibutuhkan revitalisasi serta penguatan karakter SDM yg bertenaga. Salah satu aspek yg dapat dilakukan buat mempersiapkan karakter SDM yang kuat merupakan melalui pendidikan.

Pendidikan merupakan upaya yg berkala dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu supaya berkembang serta tumbuh menjadi insan yg mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, serta berakhlak mulia baik dipandang berdasarkan aspek jasmani maupun ruhani. Manusia yg berakhlak mulia, yang memiliki moralitas tinggi sangat dituntut buat dibuat atau dibangun. Bangsa Indonesia nir hanya sekedar memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana bangsa Indonesia bisa merealisasikan konsep pendidikan dengan cara training, training dan pemberdayaan SDM Indonesia secara berkelanjutan dan merata. Ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yg mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan merupakan“… agar sebagai insan yg beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yg demokratis serta bertanggung jawab”.

Melihat syarat kini serta akan tiba, ketersediaan SDM yg berkarakter adalah kebutuhan yang amat penting. Ini dilakukan buat mempersiapkan tantangan dunia dan daya saing bangsa. Memang nir mudah buat menghasilkan SDM yang tertuang pada UU tersebut. Persoalannya merupakan hingga ketika ini SDM Indonesia masih belum mencerminkan impian pendidikan yang diharapkan. Misalnya buat perkara-perkara aktual, masih poly ditemukan murid yg menyontek pada kala sedang menghadapi ujian, bersikap malas, tawuran antar sesama anak didik, melakukan pergaulan bebas, terlibat narkoba, dan lain-lain. Di sisi lain, ditemukan pengajar, pendidik yang senantiasa menaruh model-contoh baik ke siswanya, pula nir kalah mentalnya. Misalnya guru nir sporadis melakukan kecurangan-kecurangan pada tunjangan profesi dan pada ujian nasional (UN). Kondisi ini terus terperinci sangat memilukan dan mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia yang telah merdeka sejak tahun 1945. Memang kasus ini tidak dapat digeneralisir, namun setidaknya ini kabar yang nir boleh diabaikan lantaran kita tidak menginginkan anak bangsa kita kelak sebagai insan yang tidak bermoral sebagaimana waktu ini seringkali kita melihat tayangan TV yg mempertontonkan fakta-kabar misalnya pencurian, perampokan, pelecehan seksual, korupsi, serta penculikan, yang dilakukan nir hanya sang orang-orang dewasa, akan tetapi juga sang anak-anak usia belasan.

Mencermati hal ini, saya mencoba menaruh beberapa gagasan buat penguatan mutu karakter SDM sehingga mampu menciptakan pribadi yg kuat dan tangguh. Pembahasan ini akan mengacu pada kiprah pendidikan, terutama pendidik sebagai kunci keberhasilan implementasi pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan baik keluarga maupun rakyat.

Kenapa Pendidikan?
Pendidikan adalah hal terpenting buat menciptakan kepribadian. Pendidikan itu nir selalu asal berdasarkan pendidikan formal misalnya sekolah atau perguruan tinggi. Pendidikan informal dan non formal pun memiliki peran yang sama buat menciptakan kepribadian, terutama anak atau siswa. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 kita bisa melihat ketiga perbedaan model lembaga pendidikan tadi. Dikatakan bahwa Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yg terstruktur serta berjenjang yg terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi. Sementara pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas forum kursus, forum pembinaan, gerombolan belajar, sentra kegiatan belajar masyarakat, serta majelis taklim, serta satuan pendidikan yang homogen. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga serta lingkungan. Kegiatan pendidikan informal dilakukan oleh keluarga serta lingkungan pada bentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Memperhatikan ketiga jenis pendidikan pada atas, terdapat kesamaan bahwa pendidikan formal, pendidikan informal serta pendidikan non formal yg selama ini berjalan terpisah satu dengan yang lainnya. Mereka nir saling mendukung buat peningkatan pembentukan kepribadian siswa. Setiap lembaga pendidikan tadi berjalan masing-masing sebagai akibatnya yang terjadi kini merupakan pembentukan pribadi siswa menjadi parsial, contohnya anak bersikap baik di tempat tinggal , namun waktu keluar tempat tinggal atau berada di sekolah ia melakukan perkelahian antarpelajar, mempunyai ’ketertarikan’ berteman menggunakan WTS atau melakukan perampokan. Sikap-perilaku misalnya ini merupakan bagian menurut defleksi moralitas dan prilaku sosial pelajar (Suyanto serta Hisyam, 2000: 194).

Oleh karena itu, ke depan dalam rangka membangun serta melakukan penguatan peserta didik perlu menyinergiskan ketiga komponen forum pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan keliru satunya adalah pendidik serta orangtua berkumpul beserta mencoba memahami gejala-gejala anak pada fase negatif, yg mencakup cita-cita buat menyendiri, kurang kemauan buat bekerja, mengalami kejenuhan, terdapat rasa kegelisahan, ada pertentangan sosial, terdapat kepekaan emosional, kurang percaya diri, mulai ada minat pada versus jenis, adanya perasaan malu yg berlebihan, dan selera berkhayal (Mappiare pada Suyanto serta Hisyam, 2000: 186-87). Dengan mengusut tanda-tanda-gejala negatif yg dimiliki anak remaja pada biasanya, orangtua serta pendidik akan bisa menyadari serta melakukan upaya pemugaran perlakuan sikap terhadap anak pada proses pendidikan formal, non formal dan informal.

Ciri Karakter SDM
SDM adalah aset paling krusial untuk membentuk bangsa yang lebih baik dan maju. Tetapi buat mencapai itu, SDM yg kita miliki harus berkarakter. SDM yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang tidak sama menggunakan orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kekuatan pada memegang prinsip, serta sifat-sifat unik lainnya yang melekat pada dirinya. 

Secara lebih rinci, saya kutip beberapa konsep mengenai manusia Indonesia yg berkarakter dan senantiasa inheren dengan kepribadian bangsa. Ciri-karakteristik karakter SDM yang bertenaga meliputi (1) religious, yaitu mempunyai sikap hayati dan kepribadian yang taat beribadah, amanah, terpercaya, gemar memberi, saling tolong menolong, serta toleran; (2) moderat, yaitu mempunyai perilaku hayati yg tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan ruhani serta sanggup hidup dan kerjasama dalam kemajemukan; (tiga) cerdas, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yg rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju; dan (4) berdikari, yaitu memiliki sikap hayati dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, ekonomis, menghargai saat, giat, wirausaha, kerja keras, serta memiliki cinta kebangsaan yg tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai humanisme universal dan hubungan antarperadaban bangsa-bangsa (PP Muhammadiyah, 2009: 43-44). 

Pendidikan Karakter
Berbicara pembentukan kepribadian tidak lepas dengan bagaimana kita menciptakan karakter SDM. Pembentukan karakter SDM menjadi vital serta tidak terdapat pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru, yaitu Indonesia yg bisa menghadapi tantangan regional serta global (Muchlas dalam Sairin, 2001: 211). Tantangan regional serta dunia yg dimaksud merupakan bagaimana generasi belia kita nir sekedar memiliki kemampuan kognitif saja, tapi aspek afektif dan moralitas juga tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter diperlukan buat mencapai insan yg mempunyai integritas nilai-nilai moral sehingga anak menjadi hormat sesama, amanah dan peduli dengan lingkungan.

Lickona (1992) menyebutkan beberapa alasan perlunya Pendidikan karakter, di antaranya: (1) Banyaknya generasi muda saling melukai karena lemahnya kesadaran dalam nilai-nilai moral, (2) Memberikan nilai-nilai moral pada generasi belia merupakan keliru satu fungsi peradaban yg paling utama, (tiga) Peran sekolah sebagai pendidik karakter menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh sedikit pengajaran moral dari orangtua, warga , atau forum keagamaan, (4) masih adanya nilai-nilai moral yg secara universal masih diterima seperti perhatian, agama, rasa hormat, serta tanggungjawab, (lima) Demokrasi mempunyai kebutuhan khusus buat pendidikan moral karena demokrasi adalah peraturan berdasarkan, buat serta oleh rakyat, (6) Tidak ada sesuatu menjadi pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan nilai-nilai setiap hari melalui desain ataupun tanpa desain, (7) Komitmen dalam pendidikan karakter krusial manakala kita mau serta terus sebagai guru yang baik, serta (7) Pendidikan karakter yang efektif menciptakan sekolah lebih beradab, peduli dalam warga , serta mengacu pada performansi akademik yg semakin tinggi.

Alasan-alasan di atas memberitahuakn bahwa pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin buat mengantisipasi masalah di masa depan yang semakin kompleks seperti semakin rendahnya perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan kurang lebih, tidak mempunyai tanggungjawab, rendahnya kepercayaan diri, dan lain-lain. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa yg dimaksud dengan pendidikan karakter, Lickona dalam Elkind dan Sweet (2004) menggagas pandangan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya terpola untuk membantu orang untuk tahu, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika/ moral. Pendidikan karakter ini mengajarkan kebiasaan berpikir dan berbuat yg membantu orang hidup dan bekerja beserta-sama sebagai famili, teman, tetangga, masyarakat, dan bangsa. 

Pandangan ini mengilustrasikan bahwa proses pendidikan yang terdapat di pendidikan formal, non formal serta informal harus mengajarkan siswa atau anak buat saling peduli serta membantu menggunakan penuh keakraban tanpa diskriminasi lantaran berdasarkan menggunakan nilai-nilai moral serta persahabatan. Di sini nampak bahwa peran pendidik serta tokoh panutan sangat membantu menciptakan karakter siswa atau anak.

Implementasi Pendidikan Karakter
Upaya buat mengimplementasikan pendidikan karakter merupakan melalui Pendekatan Holistik, yaitu mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Berikut ini karakteristik-karakteristik pendekatan holistik (Elkind dan Sweet, 2005).
  1. Segala sesuatu pada sekolah diatur dari perkembangan interaksi antara anak didik, guru, dan masyarakat
  2. Sekolah adalah warga peserta didik yg peduli di mana ada ikatan yang jelas yg menghubungkan anak didik, pengajar, dan sekolah
  3. Pembelajaran emosional serta sosial setara menggunakan pembelajaran akademik
  4. Kerjasama dan kolaborasi pada antara siswa sebagai hal yg lebih primer dibandingkan persaingan
  5. Nilai-nilai seperti keadilan, rasa hormat, dan kejujuran menjadi bagian pembelajaran sehari-hari baik pada dalam juga di luar kelas
  6. Siswa-anak didik diberikan banyak kesempatan buat mempraktekkan prilaku moralnya melalui kegiatan-aktivitas misalnya pembelajaran memberikan pelayanan
  7. Disiplin serta pengelolaan kelas sebagai penekanan dalam memecahkan masalah dibandingkan bantuan gratis dan hukuman
  8. Model pembelajaran yang berpusat dalam pengajar harus ditinggalkan dan beralih ke kelas demokrasi pada mana pengajar dan murid berkumpul buat menciptakan kesatuan, kebiasaan, dan memecahkan masalah
Sementara itu peran lembaga pendidikan atau sekolah pada mengimplementasikan pendidikan karakter meliputi (1) mengumpulkan pengajar, orangtua serta siswa bersama-sama mengidentifikasi dan mendefinisikan unsur-unsur karakter yg mereka ingin tekankan, (dua) menaruh pelatihan bagi pengajar tentang bagaimana mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kehidupan dan budaya sekolah, (3) menjalin kerjasama dengan orangtua dan rakyat supaya murid bisa mendengar bahwa prilaku karakter itu penting buat keberhasilan pada sekolah serta pada kehidupannya, dan (4) menaruh kesempatan pada kepala sekolah, guru, orangtua dan warga buat sebagai contoh prilaku sosial dan moral (US Department of Education).

Mengacu dalam konsep pendekatan holistik serta dilanjutkan dengan upaya yang dilakukan lembaga pendidikan, kita perlu meyakini bahwa proses pendidikan karakter tadi harus dilakukan secara berkelanjutan (continually) sebagai akibatnya nilai-nilai moral yang telah tertanam dalam eksklusif anak tidak hanya hingga dalam tingkatan pendidikan tertentu atau hanya timbul di lingkungan keluarga atau warga saja. Selain itu praktik-praktik moral yang dibawa anak nir terkesan bersifat formalitas, tetapi sahih-sahih tertanam dalam jiwa anak.

Bagaimana Peran Pendidik pada Membentuk Karakter SDM?
Pendidik itu bisa guru, orangtua atau siapa saja, yg krusial dia mempunyai kepentingan untuk membangun pribadi peserta didik atau anak. Peran pendidik pada intinya adalah sebagai rakyat yang belajar dan bermoral. Lickona, Schaps, dan Lewis (2007) serta Azra (2006) menguraikan beberapa pemikiran mengenai peran pendidik, di antaranya:
  1. Pendidik perlu terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, serta merogoh inisiatif sebagai upaya membangun pendidikan karakter Pendidik bertanggungjawab untuk sebagai model yang memiliki nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan buat mensugesti anak didik-siswanya. Artinya pendidik di lingkungan sekolah hendaklah sanggup sebagai “uswah hasanah” yg hidup bagi setiap siswa. Mereka juga wajib terbuka serta siap untuk mendiskusikan dengan siswa mengenai banyak sekali nilai-nilai yg baik tersebut. 
  2. Pendidik perlu memberikan pemahaman bahwa karakter siswa tumbuh melalui kerjasama dan berpartisipasi dalam merogoh keputusan
  3. Pendidik perlu melakukan refleksi atas masalah moral berupa pertanyaan-pertanyaan rutin buat memastikan bahwa murid-siswanya mengalami perkembangan karakter. 
  4. Pendidik perlu mengungkapkan atau mengklarifikasikan pada siswa secara terus menerus mengenai berbagai nilai yang baik serta yang jelek. 
Hal-hal lain yg pendidik dapat lakukan pada implementasi pendidikan karakter (Djalil serta Megawangi, 2006) merupakan: (1) pendidik perlu menerapkan metode pembelajaran yg melibatkan partisipatif aktif murid, (2) pendidik perlu menciptakan lingkungan belajar yg kondusif, (tiga) pendidik perlu menaruh pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan menggunakan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, and acting the good, dan (4) pendidik perlu memperhatikan keunikan murid masing-masing dalam memakai metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan 9 aspek kecerdasan insan. Agustian (2007) menambahkan bahwa pendidik perlu melatih dan membangun karakter anak melalui pengulangan-pengulangan sehingga terjadi internalisasi karakter, contohnya mengajak siswanya melakukan shalat secara konsisten.

Berdasarkan penerangan di atas, aku mencoba mengkategorikan peran pendidik pada setiap jenis lembaga pendidikan pada membentuk karakter murid. Dalam pendidikan formal serta non formal, pendidik (1) harus terlibat dalam proses pembelajaran, yaitu melakukan interaksi dengan anak didik pada mendiskusikan materi pembelajaran, (dua) harus menjadi model tauladan kepada siswanya pada berprilaku dan bercakap, (tiga) harus bisa mendorong murid aktif dalam pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yg variatif, (4) wajib sanggup mendorong dan membuat perubahan sebagai akibatnya kepribadian, kemampuan serta harapan guru bisa membangun hubungan yg saling menghormati serta bersahabat menggunakan siswanya, (5) wajib sanggup membantu serta mengembangkan emosi serta kepekaan sosial murid supaya murid menjadi lebih bertakwa, menghargai kreasi lain, mengembangkan estetika dan belajar soft skills yg bermanfaat bagi kehidupan murid selanjutnya, dan (6) harus menerangkan rasa kecintaan kepada anak didik sebagai akibatnya guru pada membimbing anak didik yg sulit tidak mudah putus harapan.

Sementara pada pendidikan informal seperti keluarga serta lingkungan, pendidik atau orangtua/tokoh masyarakat (1) harus menampakan nilai-nilai moralitas bagi anak-anaknya, (2) wajib mempunyai kedekatan emosional pada anak menggunakan menampakan rasa afeksi, (tiga) wajib menaruh lingkungan atau suasana yang aman bagi pengembangan karakter anak, dan (4) perlu mengajak anak-anaknya buat senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, misalnya dengan beribadah secara rutin.

Berangkat dengan upaya-upaya yang pendidik lakukan sebagaimana diklaim pada atas, diharapkan akan tumbuh serta berkembang karakter kepribadian yang mempunyai kemampuan unggul di antaranya: (1) karakter berdikari serta unggul, (dua) komitmen dalam kemandirian dan kebebasan, (3) pertarungan bukan potensi laten, melainkan situasi monumental serta lokal, (4) signifikansi Bhinneka Tunggal Ika, dan (5) mencegah agar stratifikasi sosial identik menggunakan perbedaan etnik dan kepercayaan (Jalal dan Supriadi, 2001: 49-50).