PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum menjadi sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yg sangat strategis pada semua aspek aktivitas pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum pada pada pendidikan dan pada perkembangan kehidupan insan, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya dibutuhkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yg sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan namun terutama harus dipahami serta dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para pengajar serta pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan buat dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan serta pengembangan kurikulum nir bisa dilakukan secara asal-asalan. Dibutuhkan banyak sekali landasan yg bertenaga agar sanggup dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga bisa memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan serta pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen sanggup menjalankan kegunaannya secara tepat serta bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan utama, warga serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum artinya rumusan yg didapatkan menurut output berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina serta membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk kasus pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan perkara-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yg sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya dan pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.

2. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap dilema ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sebagai akibatnya ada beberapa asumsi mengenai manusia. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga pokok masalah, yaitu hakikat sahih-keliru (akal), hakikat baik-tidak baik (etika), serta hakikat latif-buruk (keindahan). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tadi sangat diperlukan dalam pendidikan. Terutama dalam memilih arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos manusia atau tentang hayati dan eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok masyarakat eksklusif atau bahkan yg dianut oleh perorangan akan sangat mensugesti terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hayati manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi insan yg berPancasila. Dengan kata lain, landasan serta arah yang ingin diwujudkan sang pendidikan pada Indonesia adalah yg sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai implikasi berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional misalnya masih ada pada UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional dari Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadimanusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat yg demokratis serta bertanggung jawab (Pasal dua dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tadi, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, sudah kentara tergambar bahwa peserta didikyang ingin didapatkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah buat melahirkan manusia yg beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yg serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai etos insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat mempunyai manfaat serta menaruh donasi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan bisa menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan oleh rakyat, bangsa dan negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yang jelas mengenai output yg harus dicapai.
  • Filsafat serta tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bundar pada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan, lantaran tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan jua akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yg dianut oleh bangsa tadi oleh karenanya terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai model, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan menggunakan kepentingan dan sistem nilai yg dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, serta secara bulat serta utuh memakai pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun diubahsuaikan menggunakan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun dalam tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun nir berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan disesuaikan menggunakan kebutuhan dan tuntutan serta perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan bisa menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yg harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, serta penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak semenjak dilahirkan sudah menampakan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan citra bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yg sangat percaya dengan kondisi tersebut tak jarang menganggap anak menjadi orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang pakar pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan donasi buat berkembang ke arah kedewasaan yg paripurna, Rousseau memberi tekanan pada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yg diperlukan.

Pendapat lain berkata bahwa perkembangan anak itu merupakan output menurut pengaruh lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, di mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek pada luar anak/lingkungannya lebih poly mensugesti perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang disebut teori Tabularasa menggunakan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, terdapat pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan output formasi antara pembawaan dan lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg memiliki potensi semenjak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik serta sempurna berkat imbas lingkungan. Aliran ini disebut aliran konvergensi dengan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yang terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst menggunakan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Jika tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka dalam tingkat perkembangan berikutnya anak/individu tersebut akan mengalami kasus.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Tetapi demikian, objek penelitian yang dilakukan oleh Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti serta dikaji dengan cermat diubahsuaikan menggunakan anak-anak Indonesia yang mempunyai syarat lingkungan yg tidak sinkron. Pandangan mengenai anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. 

Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai menggunakan bakat, minat serta kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yg harus dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan materi ajar yg bersifat kejuruan jua menyediakan bahan ajar yg bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yg menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan sebagai berikut :
a. Tujuan pembelajaran yg dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan Stingkah laris peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak.
c. Strategi belajar mengajar yg digunakan wajib sinkron dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yg digunakan senantiasa bisa menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu tahap ke termin yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar serta Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar mampu diartikan sebagai perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, juga psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman bisa mengkategorikan sebagai konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi lantaran kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui mengenai psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para pengajar pada tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yang berkembang dalam dasarnya bisa dikelompokkan ke pada 3 rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya eksklusif (faculties) yg masing-masing memiliki fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi menggunakan baik. Daya-daya yg telah terlatih dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih peserta didik pada daya-daya itu, cara mempelajarinya dalam umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat menurut asumsi bahwa individu nir membawa potensi semenjak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang bisa dilihat dan diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yg awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membentuk interaksi stimulus-respon sebanyak-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu dalam pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan perpaduan dari bagian-bagian. Manusia dipercaya menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara holistik, hubungan ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya serta seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai merupakan metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada aneka macam pertarungan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang dibutuhkan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para murid dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini poly menghipnotis praktek pedagogi di sekolah lantaran memiliki prinsip sebagai berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada rakyat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sinkron dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yang nyata juga yg potensial, yg berpengaruh pada perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika rakyat.

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan adalah bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tak berbudaya, baik pada hal kebiasaan, impian, perilaku, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2. Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3. Seluruh nilai yang sudah disepakati rakyat dapat jua disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil menurut cipta, rasa, karsa manusia yg diwujudkan pada tiga tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola dari insan pada bermasyarakat.benda output karya insan.

Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat merupakan suatu gerombolan individu yg diorganisasikan mereka sendiri ke pada kelompok-grup tidak sama. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yg memiliki arti suatu kelompok individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yg tidak sinkron menggunakan gerombolan atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yg membedakan warga yang satu dengan rakyat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg menjadi keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana beliau dibesarkan..

Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengganti jua kebutuhan rakyat. Kebutuhan rakyat pula dipenuhi sang syarat dari rakyat itu sendiri. Adanya perbedaan antara rakyat satu dengan rakyat lainnya sebagian akbar ditimbulkan sang kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan masyarakat dalam biasanya juga berpengaruh terhadap individu-individu menjadi sebagai anggota warga . Oleh karenanya, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan dalam keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan rakyat terkini yang bersifat teknologis dan mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua harus ditekankan dalam pengembangan individu yg meliputi keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yg meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yg relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan warga maka diharapkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan rakyat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan adalah usaha menyiapkan subjek didik (anak didik) menghadapi lingkungan hayati yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui aktivitas bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya di masa yang akan tiba. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan kasus-kasus praktis. Ilmu serta teknologi tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan rakyat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK harus berada pada ekuilibrium yg dinamis dan efektif dengan pembinaan asal daya insan, pengembangan sarana serta prasarana iptek, aplikasi dan penelitian serta pengembangan dan rekayasa serta produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni buat mempertinggi kualitas kesejahteraan serta kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK wajib selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, serta lingkungan hayati.
  • Pembangunan IPTEK harus berpijak dalam upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari pada asas pemanfaatannya yg memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan perkara nyata dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
  • Pemerintah, yang membuatkan dan memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yg memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat serta mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, berbagi IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat menaikkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk pada dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi acara-program sekolah dalam waktu lampau yang masih hayati hingga sekarang, atau yg pengaruhnya masih besar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu diubahsuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu waktu tertentu diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yang dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan serta apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yg yang ada kini ketika menyebarkan kurikulum di masa depan, lantaran apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan pada masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya merupakan produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yg ditetapkan sang forum legislatif yang mestinya mendasarkan dalam konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini merupakan Undang-Undang Dasar 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam semua aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa memakai landasan yang kokoh serta bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya diharapkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang tak jarang diklaim pula menjadi kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan serta para pengajar dan pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, menjadi bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan aneka macam landasan yg kuat supaya mampu dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sebagai akibatnya dapat memfasilitasi tercapainya target pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen mampu menjalankan kegunaannya secara sempurna serta bersinergi, maka perlu ditopang sang sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan primer, rakyat serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah rumusan yang dihasilkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum menjadi planning (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk perkara pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya serta pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme serta filsafat fragmatisme.

2. Filsafat serta Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap masalah ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sehingga muncul beberapa asumsi mengenai insan. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tadi filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga utama problem, yaitu hakikat sahih-keliru (nalar), hakikat baik-tidak baik (etika), dan hakikat latif-buruk (estetika). Oleh karenanya maka ketiga pandangan tadi sangat diharapkan pada pendidikan. Terutama pada memilih arah serta tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos insan atau tentang hidup serta eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok rakyat eksklusif atau bahkan yg dianut sang perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional pada Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hidup insan Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia wajib membawa siswa agar sebagai insan yg berPancasila. Dengan istilah lain, landasan dan arah yg ingin diwujudkan sang pendidikan di Indonesia merupakan yg sesuai menggunakan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai akibat berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yg dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan menciptakan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi siswa agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai rakyat yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 2 dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat serta tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, telah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan sang sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan insan yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam syarat yg harmonis, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat buat memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat memiliki manfaat serta memberikan kontribusi yg akbar terutama pada menaruh kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah merupakan suatu lembaga yg didirikan buat mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan sang warga , bangsa serta negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yg diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yg jelas mengenai hasil yang harus dicapai.
  • Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yg bulat kepada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, sampai manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan menaruh motivasi atau dorongan bagi aktivitas-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum serta Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan pula akan mencerminkan falsafah/etos yg dianut oleh bangsa tersebut oleh karenanya masih ada interaksi yang sangat erat antara kurikulum pendidikan pada suatu negara menggunakan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yg dianut dalam masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian juga dalam ketika negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu diadaptasi dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut sang negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, dan secara bulat dan utuh menggunakan pancasila menjadi dasar dan falsafah dalam berbangsa serta bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun pada termin awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, tetapi tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan diadaptasi menggunakan kebutuhan dan tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi pada pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yg dilakukan dapat menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yang wajib disampaikan, penyesuaian menurut segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian menurut unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak sejak dilahirkan telah menunjukkan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan gambaran bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yang sangat percaya dengan syarat tersebut acapkali menduga anak menjadi orang dewasa pada bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang ahli pendidikan bangsa Perancis, termasuk yg fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yg diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan bantuan buat berkembang ke arah kedewasaan yg sempurna, Rousseau memberi tekanan kepada kebebasan berkembang secara mulus sebagai orang dewasa yg diharapkan.

Pendapat lain mengungkapkan bahwa perkembangan anak itu merupakan output berdasarkan dampak lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, pada mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tadi. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek di luar anak/lingkungannya lebih poly mempengaruhi perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang dianggap teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, masih ada pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan hasil formasi antara pembawaan serta lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg mempunyai potensi sejak lahir, namun potensi ini akan berkembang sebagai baik dan paripurna berkat efek lingkungan. Aliran ini dianggap aliran konvergensi menggunakan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yg terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst dengan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Apabila tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka pada taraf perkembangan berikutnya anak/individu tadi akan mengalami perkara.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Namun demikian, objek penelitian yg dilakukan sang Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti dan dikaji menggunakan cermat disesuaikan dengan anak-anak Indonesia yang memiliki syarat lingkungan yang berbeda. Pandangan tentang anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah langsung tersendiri, memiliki disparitas disamping persamaannya. 

Implikasi menurut hal tadi terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai dengan talenta, minat dan kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan juga pelajaran pilihan yang sesuai menggunakan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan jua menyediakan materi ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan buat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan holistik pribadi yg utuh lahir serta batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan menjadi berikut :
a. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan Stingkah laku peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tadi mudah diterima sang anak.
c. Strategi belajar mengajar yang dipakai harus sesuai dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yang digunakan senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem penilaian berpadu pada satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu termin ke tahap yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar bisa diartikan menjadi perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan konduite baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman dapat mengkategorikan menjadi konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara naluri atau terjadi lantaran kematangan, atau konduite yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui tentang psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yg berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan ke pada tiga rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, serta Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya tertentu (faculties) yg masing-masing mempunyai fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan perkara, serta daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi dengan baik. Daya-daya yang sudah terlatih dapat dipindahkan pada pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini absolut dilakukan melalui latihan (drill), karenanya pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih siswa pada daya-daya itu, cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini meliputi tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, serta teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat dari asumsi bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yg sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yg bisa ditinjau serta diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yang awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membangun hubungan stimulus-respon sebesar-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu pada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, holistik bukan gugusan menurut bagian-bagian. Manusia dianggap menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara keseluruhan, interaksi ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yg hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya dan seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran pengajar merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar dari teori ini bukanlah menghapal akan namun memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai adalah metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada berbagai konflik, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang diperlukan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para anak didik dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini banyak menghipnotis praktek pedagogi pada sekolah lantaran memiliki prinsip menjadi berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang serta selalu berubah-ubah sinkron menggunakan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yg konkret maupun yg potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika warga .

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal norma, hasrat, sikap, pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya.
2. Kurikulum pada suatu rakyat dalam dasarnya merupakan refleksi berdasarkan cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-norma.
3. Seluruh nilai yg sudah disepakati warga dapat pula diklaim kebudayaan. Kebudayaan adalah output berdasarkan cipta, rasa, karsa manusia yang diwujudkan pada 3 tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, serta lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola berdasarkan insan dalam bermasyarakat.benda output karya manusia.

Masyarakat serta Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke pada gerombolan -kelompok tidak sinkron. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yang memiliki arti suatu gerombolan individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang tidak sinkron menggunakan kelompok atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, menggunakan demikian yg membedakan masyarakat yang satu menggunakan masyarakat lainnya merupakan kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg sebagai keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung pada kebudayaan di mana dia dibesarkan..

Perubahan sosial budaya pada suatu masyarakat akan mengganti juga kebutuhan warga . Kebutuhan masyarakat jua dipenuhi oleh kondisi dari warga itu sendiri. Adanya perbedaan antara warga satu menggunakan warga lainnya sebagian akbar ditimbulkan oleh kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan warga dalam umumnya jua berpengaruh terhadap individu-individu sebagai menjadi anggota rakyat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkini yg bersifat teknologis serta mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua wajib ditekankan dalam pengembangan individu yang meliputi keterkaitannya menggunakan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan asal daya yang meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan warga pada pengembangan kurikulum. Perkembangan warga menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rakyat maka dibutuhkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan bisnis menyiapkan subjek didik (murid) menghadapi lingkungan hidup yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya pada masa yg akan datang. Teknologi adalah pelaksanaan menurut ilmu pengetahuan ilmiah serta ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan masalah-perkara mudah. Ilmu dan teknologi tak bisa dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tadi, maka ada hal-hal yg dijadikan menjadi dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK wajib berada dalam keseimbangan yg dinamis dan efektif menggunakan pelatihan asal daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan penelitian serta pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni buat menaikkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK harus selaras (relevan) menggunakan nilai-nilai kepercayaan , nilai luhur budaya bangsa, syarat sosial budaya, dan lingkungan hidup.
  • Pembangunan IPTEK wajib berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian serta pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari dalam asas pemanfaatannya yg menaruh nilai tambah serta menaruh pemecahan kasus konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dilaksanakan oleh banyak sekali pihak, yakni:
  • Pemerintah, yg menyebarkan serta memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yang memanfaatkan IPTEK itu pengembangan warga dan mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, membuatkan IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat mempertinggi produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan serta perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan serta teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan menggunakan formulasi program-acara sekolah pada ketika lampau yg masih hayati hingga kini , atau yg pengaruhnya masih akbar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh lantaran kurikulum selalu perlu diadaptasi menggunakan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat eksklusif diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yg dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan dan apa yg telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu jua selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang terdapat kini ketika membuatkan kurikulum di masa depan, karena apa yg telah kita lakukan kini akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan di masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yg ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh forum legislatif yg mestinya mendasarkan pada konstitusi/Undang-Undang Dasar. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan misalnya: UU mengenai pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan wilayah serta sebagainya.

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

Pengembangan Sumber Daya Manusia : Melalui SMK 
Perkembangan global pendidikan waktu ini sedang memasuki era yang ditandai menggunakan gencarnya inovasi teknologi, sehingga menuntut adanya penyesuaian sistem pendidikan yang selaras dengan tuntutan global kerja. Pendidikan harus mencerminkan proses memanusiakan insan dalam arti mengaktualisasikan seluruh potensi yg dimilikinya sebagai kemampuan yang bisa dimanfaatkan pada kehidupan sehari-hari pada masyarakat luas. Hari Sudrajat (2003) mengemukakan bahwa : “Muara menurut suatu proses pendidikan, apakah itu pendidikan yg bersifat akademik ataupun pendidikan kejuruan adalah dunia kerja, baik sektor formal juga sektor non formal”.

Tingkat keberhasilan pembangunan nasional Indonesia pada segala bidang akan sangat bergantung pada sumber daya manusia sebagai aset bangsa pada mengoptimalkan serta memaksimalkan perkembangan seluruh asal daya manusia yg dimiliki. Upaya tadi bisa dilakukan serta ditempuh melalui pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan non formal. Salah satu forum dalam jalur pendidikan formal yang menyiapkan lulusannya buat mempunyai keunggulan di dunia kerja, diantaranya melalui jalur pendidikan kejuruan. 

Pendidikan kejuruan yg dikembangkan di Indonesia diantaranya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), didesain buat menyiapkan siswa atau lulusan yg siap memasuki dunia kerja dan sanggup membuatkan sikap profesional di bidang kejuruan. Lulusan pendidikan kejuruan, diperlukan sebagai individu yg produktif yang mampu bekerja sebagai tenaga kerja menengah serta mempunyai kesiapan buat menghadapi persaingan kerja. Kehadiran Sekolah Menengah Kejuruan sekarang ini semakin didambakan warga ; khususnya masyarakat yang beranjak pribadi dalam dunia kerja. Dengan catatan, bahwa lulusan pendidikan kejuruan memang memiliki kualifikasi menjadi (calon) energi kerja yang mempunyai keterampilan vokasional tertentu sinkron dengan bidang keahliannya.

Gambaran tentang kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang disarikan berdasarkan Finch dan Crunkilton (1979), bahwa : “Kualitas pendidikan kejuruan menerapkan ukuran ganda, yaitu kualitas dari berukuran sekolah atau in-school success standards dan kualitas menurut berukuran masyarakat atau out-of school success standards”. Kriteria pertama meliputi aspek keberhasilan peserta didik dalam memenuhi tuntutan kurikuler yg telah diorientasikan dalam tuntutan dunia kerja, sedangkan kriteria ke 2, mencakup keberhasilan peserta didik yg tertampilkan pada kemampuan unjuk kerja sesuai menggunakan baku kompetensi nasional ataupun internasional sesudah mereka berada pada lapangan kerja yang sebenarnya.

Upaya buat mencapai kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang sesuai dengan tuntutan global kerja tersebut, perlu didasari dengan kurikulum yang dibuat serta dikembangkan dengan prinsip kesesuaian dengan kebutuhan stakeholders. Kurikulum pendidikan kejuruan secara spesifik mempunyai karakter yg menunjuk pada pembentukan kecakapan lulusan yg berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan tertentu. Kecakapan tadi sudah diakomodasi dalam kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yg mencakup kelompok Normatif, Adaptif serta kelompok Produktif. 

Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang dimulai dari berpikir tentang ide kurikulum hingga bagaimana pelaksanaannya di sekolah. Hasan (1988) menyampaikan bahwa, aspek-aspek dalam prosedur pengembangan kurikulum merupakan aspek-aspek aktivitas kurikulum yg terdiri atas empat dimensi yg saling berhubungan satu terhadap yang lain, yaitu : (1) Kurikulum sebagai suatu wangsit atau konsepsi, (2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, (tiga) Kurikulum menjadi suatu aktivitas (proses) dan (4) Kurikulum menjadi suatu hasil belajar.

Kurikulum yg diimplementasikan pada Sekolah Menengah Kejuruan ketika ini, khusus buat kelompok produktif masih memakai kurikulum tahun 2004, sedangkan buat kelompok normatif dan adaptif sudah memakai contoh pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006. Pada tataran implementasi kurikulum ini mauntut kreativitas pengajar pada pada menaruh pengalaman belajar yang bisa menaikkan kompetensi peserta didik, karena betapapun baiknya kurikulum yg sudah direncanakan pada akhirnya berhasil atau tidaknya sangat tergantung pada sentuhan aktivitas dan kreativitas guru menjadi ujung tombak implementasi suatu kurikulum. 

Pendidikan serta pelatihan di Sekolah Menengah Kejuruan; khusnya dalam program produktif yg sinkron menggunakan bidang keahlian, secara ideal dituntut buat menerapkan pendekatan pembelajaran yang mampu menaruh pengalaman belajar pada siswa di dalam dominasi kompetensi atau kemampuan kerja sesuai menggunakan tuntutan global bisnis serta industri. Pendekatan pembelajaran tadi terdiri berdasarkan : Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Based Training), Pelatihan Berbasis Produksi (Production Based Training) serta Pelatihan Berbasis Industri. Dengan menerapkan pendekatan pembelajaran ini dibutuhkan mampu menaruh pengalaman belajar pada siswa pada pada penguasaan semua kompetensi yang harus dikuasai sesuai Standar Kompetensi Nasional, sehingga mereka mampu mengikuti uji level pada setiap akhir semester untuk Kelas X dan XI serta uji kompetensi buat kelas XII yg dilaksanakan sang pihak industri sebagai inatitusi pasangan.

Karakteristik Dan Tuntutan Perkembangan Pendidikan Kejuruan
A. Karakteristik Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan mempunyai ciri yg tidak sinkron dengan satuan pendidikan lainnya. Perbedaan tadi bisa dikaji berdasarkan tujuan pendidikan, substansi pelajaran, tuntutan pendidikan serta lulusannya. 

1. Tujuan pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan buat menaikkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik buat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sinkron dengan program kejuruannya. Dari tujuan pendidikan kejuruan tadi mengandung makna bahwa pendidikan kejuruan di samping menyiapkan tenaga kerja yg profesional pula mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi sesuai dengan program kejuruan atau bidang keahlian.

Berdasarkan dalam tujuan pendidikan kejuruan pada atas, maka buat tahu filosofi pendidikan kejuruan perlu dikaji berdasarkan landasan penyelenggaraan pendidikan kejuruan menjadi berikut :

a. Asumsi mengenai anak didik
Pendidikan kejuruan harus memandang siswa sebagai individu yg selalu dalam proses buat mengembangkan langsung serta segenap potensi yang dimilikinya. Pengembangan ini menyangkut proses yg terjadi pada diri anak didik, seperti proses menjadi lebih dewasa, sebagai lebih pintar, menjadi lebih matang, yg menyangkut proses perubahan akibat efek eksternal, antara lain berubahnya karir atau pekerjaan akibat perkembangan sosial ekonomi masyarakat.

Pendidikan kejuruan adalah upaya menyediakan stimulus berupa pengalaman belajar buat membantu mereka dalam berbagi diri dan potensinya. Oleh karenanya, keunikan tiap individu pada berinteraksi menggunakan global luar melalui pengalaman belajar merupakan upaya terintegrasi guna menunjang proses perkembangan diri anak didik secara optimal. Kondisi ini tertampilkan dalam prinsip pendidikan kejuruan “learning by doing”, dengan kurikulum yang berorientasi dalam dunia kerja.

b. Konteks sosial pendidikan kejuruan
Tujuan serta isi pendidikan kejuruan senantiasa dibentuk sang kebutuhan masyarakat yg berubah begitu pesat, sekaligus jua harus berperan aktif dalam ikut serta menentukan tingkat serta arah perubahan masyarakat pada bidang kejuruannya tersebut.

Pendidikan kejuruan berkembang sesuai dengan perkembangan tuntutan masyarakat, melalui dua institusi sosial. Pertama, institusi sosial yang berupa struktur pekerjaan menggunakan organisasi, pembagian kiprah atau tugas, dan konduite yang berkaitan menggunakan pemilihan, perolehan serta pemantapan karir. Institusi sosial yg kedua, berupa pendidikan dengan fungsi gandanya sebagai media pelestarian budaya sekaligus sebagai media terjadinya perubahan sosial.

c. Dimensi ekonomi pendidikan kejuruan
Hubungan dimensi ekonomi dengan pendidikan kejuruan secara konseptual bisa dijelaskan berdasarkan kerangka investasi dan nilai balikan (value of return) dari output pendidikan kejuruan. Dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan, baik partikelir juga pemerintah semestinya pendidikan kejuruan memiliki konsekuensi investasi lebih akbar daripada pendidikan generik. Di samping itu, output pendidikan kejuruan seharusnya memiliki peluang tingkat balikan (rate of return) lebih cepat dibandingkan dengan pendidikan generik. Kondisi tadi dimungkinkan karena tujuan serta isi pendidikan kejuruan dirancang sejalan dengan perkembangan masyarakat, baik menyangkut tugas-tugas pekerjaan juga pengembangan karir peserta didik. 

Pendidikan kejuruan merupakan upaya mewujudkan siswa menjadi insan produktif, buat mengisi kebutuhan terhadap kiprah-kiprah yg berkaitan menggunakan peningkatan nilai tambah ekonomi warga . Dalam kerangka ini, dapat dikatakan bahwa lulusan pendidikan kejuruan seharusnya memiliki nilai ekonomi lebih cepat dibandingkan pendidikan umum.

d. Konteks Ketenagakerjaan Pendidikan Kejuruan 
Pendidikan kejuruan wajib lebih memfokuskan usahanya dalam komponen pendidikan dan pembinaan yg bisa berbagi potensi insan secara optimal. Meskipun pada dasarnya interaksi antara pendidikan kejuruan serta kebijakan ketenagakerjaan merupakan interaksi yang didasari sang kepentingan hemat, tetapi harus selalu diingat bahwa hubungan penyelenggraan pendidikan kejuruan nir semata-mata ditentukan sang kepentingan ekonomi. 

Dalam konteks ini diartikan bahwa pendidikan kejuruan, menggunakan dalih kepentingan ekonomi, nir seharusnya hanya mendidik siswa dengan seperangkat skill atau kemampuan khusus buat pekerjaan eksklusif saja, karena keadaan ini tidak memperhatikan anak didik menjadi suatu totalitas. Mengembangkan kemampuan spesifik secara terpisah dari totalitas eksklusif anak didik, berarti memberikan bekal yg sangat terbatas bagi masa depannya sebagai energi kerja.

2. Peserta didik
Peserta didik dalam SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lebih dikhususkan bagi anak yang berkeinginan memiliki kemampuan vokatif. Harapan mereka selesainya lulus bisa langsung bekerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi dengan merogoh bidang profesional atau bidang akademik. Usia peserta didik secara generik dalam rentang 15/16 – 18/19 tahun, atau siswa berada pada masa remaja.

Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa anak menggunakan dewasa. Pada masa ini umumnya terjadi gejolak atau kemelut yang berkenaan menggunakan segi afektif, sosial, intelektual dan moral. Kondisi ini terjadi lantaran adanya perubahan-perubahan baik fisik maupun psikis yg sangat cepat yg mengganggu kestabilan kepribadian anak. Oleh karena itu, pada pada merancang pembelajaran bagi anak yang berusia remaja ini seyogianya memperhatikan tugas-tugas perkembangan yg harus diselesaikan para remaja. Beberapa tugas perkembangan remaja yang disarikan berdasarkan Sukmadinata (2001), yaitu : 
a. Mampu menjalin hubungan yg lebih matang menggunakan sebaya serta jenis kelamin lain. Belajar bekerja menggunakan orang lain buat mencapai tujuan tertentu, sanggup melepaskan perasaan langsung serta sanggup memimpin tanpa mendominasi.

b. Mampu melakukan kiprah-kiprah sosial menjadi pria serta wanita. Mampu menghargai, mendapat serta melakukan peran-peran sosial menjadi pria dan perempuan dewasa.

c. Menerima syarat jasmaninya serta dapat menggunakannya secara efektif. Remaja dituntut buat menyenangi serta menerima menggunakan lumrah kondisi badannya, bisa menghargai atau menghormati syarat badan orang lain, dapat memelihara serta menjaga kondisi badannya.

d. Memiliki keberdirisendirian emosional dari orang tua serta orang dewasa lainnya. Remaja diperlukan sudah lepas menurut ketergantungan sebagai kanak-kanak berdasarkan orang tuanya, dapat mencintai orang tua, menghargai orang tua atau orang dewasa lainnya tanpa tergantung pada mereka.

e. Memiliki perasaan sanggup berdiri sendiri dalam bidang ekonomi. Terutama pada anak laki-laki , lalu berangsur-angsur jua tumbuh dalam anak wanita, perasaan bisa untuk mencari nafkah sendiri.

f. Mampu memilih dan mempersiapkan diri buat suatu pekerjaan. Anak telah mampu membuat perencanaan karir, memilih pekerjaan yang cocok dan sanggup beliau kerjakan, membuat persiapan-persiapan yang sesuai.

g. Belajar mempersiapkan diri buat perkawinan serta hayati berkeluarga. Memiliki sikap yg positif terhadap hayati berkeluarga serta punya anak. 

h. Mengembangkan konsep-konsep serta keterampilan intelektual buat hidup bermasyarakat. Mengembangkan konsep-konsep tentang hukum, pemerintahan, ekonomi, politik, institusi sosial yang cocok bagi kehidupan terbaru, menyebarkan keterampilan berpikir serta berbahasa buat bisa memecahkan problema-problema masyarakat modern.

i. Memiliki perilaku sosial seperti yang diperlukan warga . Dapat berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab bagi kemajuan serta kesejahteraan rakyat.

j. Memiliki seperangkat nilai yang sebagai pedoman bagi perbuatannya. Telah mempunyai seperangkat nilai yang mampu diterapkan dalam kehidupan, ada kemauan dan usaha buat merealisasikannya. 

3. Substansi pendidikan kejuruan
Substansi menurut pendidikan kejuruan wajib menampilkan ciri pendidikan kejuruan yg tercermin dalam aspek-aspek yang erat dengan perencanaan kurikulum, yaitu :

a. Orientasi (Orientation) 
Kurikulum pendidikan kejuruan sudah berorientasi pada proses serta hasil atau lulusan. Keberhasilan utama kurikulum pendidikan kejuruan nir hanya diukur menggunakan keberhasilan pendidikan siswa pada sekolah saja, namun juga menggunakan output prestasi kerja pada dunia kerja. Finch serta Crunkilton (1984 : 12) mengemukakan bahwa : Kurikulum pendidikan kejuruan berorientasi terhadap proses (pengalaman serta aktivitas dalam lingkungan sekolah) serta output (pengaruh pengalaman dan kegiatan tersebut dalam peserta didik).

b. Dasar kebenaran/Justifikasi (Justification)
Pengembangan acara pendidikan kejuruan perlu adanya alasan atau justifikasi yg kentara. Justifikasi buat acara pendidikan kejuruan merupakan adanya kebutuhan konkret energi kerja di lapangan kerja atau pada dunia usaha serta industri. Dasar kebenaran/justifikasi pendidikan kejuruan dari Finch dan Crunkilton (1984 : 12), meluas hingga lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketika kurikulum berorientasi pada siswa, maka dukungan bagi kurikulum tersebut dari dari peluang kerja yang tersedia bagi para lulusan.

c. Fokus (Focus)
Fokus kurikulum dalam pendidikan kejuruan tidak terlepas pada pengembangan pengetahuan mengenai suatu bidang eksklusif, namun harus secara simultan mempersiapkan peserta didik yang produktif. Finch dan Crunkilton (1984 : 13) mengemukakan bahwa : Kurikulum pendidikan kejuruan bekerjasama langsung menggunakan membantu murid buat membuatkan suatu taraf pengetahuan, keahlian, perilaku dan nilai yang luas. Setiap aspek tadi akhirnya bertambah dalam beberapa kemampuan kerja lulusan. Lingkungan belajar pendidikan kejuruan mengupayakan pada pada mengembangkan pengetahuan peserta didik, keahlian meniru, perilaku serta nilai serta penggabungan aspek-aspek tadi serta aplikasinya bagi lingkkungan kerja yang sebenarnya.

Seluruh kemampuan tadi di atas, dapat dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar yang diberikan, yaitu berupa rangsangan yg diaplikasikan baik dalam situasi kerja yang tersimulasi lewat proses belajar mengajar di sekolah maupun situasi kerja yg sebenarnya dalam dunia usaha atau industri (pembelajaran di dunia kerja). Dari hasil belajar atau kemampuan yg telah dikuasai dibutuhkan dapat menaruh kontribusi dalam pengembangan diri peserta didik, sebagai akibatnya mereka bisa bekerja sinkron menggunakan tuntutan global bisnis dan industri.

d. Standar keberhasilan pada sekolah (In-school success standards)
Kriteria buat memilih keberhasilan suatu lembaga pendidikan kejuruan diukur dari keberhasilan peserta didik pada sekolah, tentang beberapa aspek yang akan beliau masuki. Penilaian keberhasilan dalam peserta didik pada sekolah harus pada evaluasi sebenarnya atau kemampuan melakukan suatu pekerjaan. Dengan istilah lain bahwa pada standar keberhasilan sekolah wajib berhubungan erat menggunakan keberhasilan yang dibutuhkan dalam pekerjaan, menggunakan kriteria yg dipakai sang guru dengan mengacu dalam baku atau prosedur kerja yg sudah dipengaruhi sang global kerja (global usaha dan dunia industri).

e. Standar keberhasilan di luar sekolah (Out-of school success standards) 
Penentu keberhasilan nir terbatas pada apa yg terjadi di lingkungan sekolah. Standar keberhasilan di luar sekolah berkaitan menggunakan pekerjaan atau kemampuan kerja yg umumnya dilakukan sang dunia usaha atau dunia industri. Menurut Starr (1975), bahwa : Walaupun standar keberhasilan beragam antar sekolah serta antar Negara, tetapi keberhasilan tadi sering merogoh bentuk kepuasan pegawai menggunakan keahlian lulusan, suatu persentase tinggi lulusan yang menerima pekerjaan pada bidang persiapan atau pada bidang yg bekerjasama, kepuasan kerja lulusan, kemajuan yang dialami lulusan. 

Sebagai contoh, buat menentukan keberhasilan di luar sekolah yang sudah dilakukan dalam SMK adalah menggunakan dilaksanakannya uji level buat kelas X dan XI, serta uji kompetensi buat kelas XII yang dilakukan oleh dunia usaha atau industri menurut baku kompetensi nasional sinkron bidang keahlian.

Standar kelulusan pada luar sekolah (out-of school success standards) dilakukan oleh dunia usaha serta industri yg mengacu pada baku kompetensi sinkron bidang keahlian atau produk yang dihasilkan sang masing-masing industri.

f. Hubungan kolaborasi menggunakan warga (School-community relationships)
Suatu usaha pendidikan harus herbi rakyat, demikian juga menggunakan pendidikan kejuruan mempunyai tanggung jawab di dalam mempertahankan hubungan yang bertenaga menggunakan aneka macam bidang keahlian yang berkembang pada warga .

Pengertian msyarakat yg dimakasud adalah global usaha dan global industri. Penyelenggaraan pendidikan kejuruan harus relevan menggunakan tuntutan kerja pada global bisnis atau industri, maka masalah interaksi antara lembaga pendidikan menggunakan global usaha atau industri adalah suatu ciri karakteristik yg krusial bagi pendidikan kejuruan.

Perwujudan hubungan timbal pulang berupa kesediaan dunia bisnis atau industri, menampung peserta didik buat menerima kesempatan pengalaman belajar di lapangan kerja atau industri, merpakan bentuk kerjasama yg saling menguntungkan.

g. Keterlibatan pemerintah sentra (Federal involvement) 
Keterlibatan pemerintah sentra ini berkaitan menggunakan dana pendidikan yg akan dialokasikan, lantaran hal ini akan mempengaruhi kurikulum. Misalnya : Ketentuan jam pedagogi kejuruan eksklusif serta jenis perlengkapan eksklusif yg dipakai pada bengkel atau laboratorium bisa membantu perkembangan suatu tingkat kualitas yg lebih tinggi.

h. Kepekaan (Responsivenenss)
Komitmen yg tinggi untuk selalu berorientasi ke global kerja, pendidikan kejuruan harus memiliki karakteristik berupa kepekaan atau daya suai terhadap perkembangan masyarakat dalam umumnya, serta global kerja pada khususnya. Perkembangan ilmu serta teknologi, inovasi dan inovasi-penemuan baru pada bidang produksi serta jasa, besar pengaruhnya terhadap perkembangan pendidikan kejuruan. Untuk itulah pendidikan kejuruan wajib bersifat responsif agresif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan upaya lebih menekankan kepada sifat adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi prospek karir peserta didik dalam jangka panjang.

i. Logistik
Kurikulum pendidikan kejuruan dalam implementasi aktivitas pembelajaran perlu didukung sang fasilitas beajar yang memadai, karena buat mewujudkan situasi belajar yg dapat mencerminkan situasi dunia kerja secara realistis serta edukatif, dibutuhkan banyak perlengkapan, sarana serta perbekalan logistik. Bengkel kerja dan laboratorium merupakan kelengkapan primer dalam sekolah kejuruan yang sine qua non sebagai fasilitas bagi siswa pada dalam membuatkan kemampuan kerja sesuai menggunakan tuntutan global usaha serta industri.

Kebutuhan buat koordinasi program kejuruan yg bekerja sama menggunakan industri di masyarakat, berafiliasi erat buat menjalin dan mempertahankan sentra kerja bagi siswa memberitahuakn suatu susunan unit konflik logistik.

j. Pengeluaran (Expense)
Pengeluaran rutin menjadi biaya pendidikan pada pendidikan kejuruan yg menunjang kegiatan pembelajaran, mencakup biaya listrik, air, pemeliharaan serta penggantian peralatan, biaya transportasi ke lokasi/industri (loka praktek kerja/magang) yg jauh menurut sekolah. Di samping itu, peralatan harus diperbaharui secara periodik pula pengajar berharap buat memberikan pengalaman belajar yg sebenarnya bagi peserta didik sebagaimana layaknya di industri, maka ini sanggup menjadi mahal. Yang terakhir yang pula wajib menjadi perhatian adalah pembelian bahan habis menjadi bahan praktikum yang dipakai secara rutin sesuai dengan program keahlian yang dikembangkan dalam SMK masing-masing.

Dari uraian tentang karakteristik pendidikan kejuruan yang disarikan dari Finch dan Crunkilton (1984) di atas, dapat dijadikan acuan pada pada pengembangan kurikulum pendidikan kejuruan pada Indonesia. Kurikulum pendidikan kejuruan yang dikembangkan di Indoneisa seyogianya mengacu dalam karakteristik menjadi berikut :
1) Pendidikan kejuruan diarahkan buat mempersiapkan siswa memasuki lapangan kerja 
2) Pendidikan kejuruan didasarkan atas kebutuhan global kerja
3) Fokus isi pendidikan kejuruan ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yg diharapkan sang global kerja.
4) Penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan siswa harus dalam “hands-on” atau performance pada global kerja 
5) Hubungan yang erat dengan dunia kerja adalah kunci keberhasilan pendidikan kejuruan
6) Pendidikan kejuruan yang baik merupakan responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi
7) Pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada “learning by doing” 
8) Pendidikan kejuruan memerlukan fasilitas yg terkini untuk praktek sinkron menggunakan tuntutan global usaha dan industri

B. Tuntutan Perkembangan Pendidikan Kejuruan
Perkembangan teknologi menuntut adanya perkembangan juga pada pendidikan kejuruan, karena waktu ini tatanan kehidupan pada umumnya dan tatanan perekonomian pada khususnya sedang mengalami pergeseran kerangka berpikir ke arah dunia. Pergeseran ini akan membuka peluang kerja sama antar Negara semakin terbuka serta pada sisi lain, persaingan antar Negara semakin ketat. Untuk meningkatkan kemampuan persaingan dalam perdagangan bebas, diharapkan serangkaian kekuatan daya saing yg tangguh, diantaranya kemampuan manajemen, teknologi serta sumber daya insan. Sumber daya manusia merupakan sumber daya aktif yg bisa menentukan kelangsungan hidup serta kemenangan dalam persaingan suatu bangsa.

Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis pada mewujudkan sumber daya insan yg tangguh buat menghadapi persaingan bebas. Termasuk pendidikan kejuruan yang menyiapkan peserta didik atau sumber daya insan yg memiliki kemampuan kerja sebagai tenaga kerja menengah sesuai menggunakan tuntutan global usaha dan dunia industri. Oleh karena itu sinkron dengan tuntutan perkembangan pendidikan kejuruan, maka perlu adanya pembaharuan pendidikan dan pembinaan kejuruan pada SMK buat masa depan.

1. Tuntutan peserta didik 
Pendidikan kejuruan memiliki peran untuk menyiapkan peserta didik agar siap bekerja, baik bekerja secara berdikari (wiraswasta) juga mengisi lowongan pekerjaan yg ada. SMK sebagai salah satu institusi yang menyiapkan energi kerja, dituntut bisa membuat lulusan sebagaimana yang diperlukan dunia kerja. Tenaga kerja yang diharapkan merupakan asal daya insan yg memiliki kompetensi sinkron dengan bidang pekerjaannya, memiliki daya adaptasi serta daya saing yg tinggi. Atas dasar itu, pengembangan kurikulum pada rangka penyempurnaan pendidikan menengah kejuruan wajib diadaptasi dengan syarat dan kebutuhan global kerja. 

Tuntutan peserta didik serta lulusan yang sesuai menggunakan kebutuhan dunia kerja perlu dijadikan asal pijakan di dalam merumuskan tujuan pendidikan kejuruan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penerangan Pasal 15 UU SISDIKNAS, adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan siswa terutama buat bekerja dalam bidang eksklusif, yg dirumuskan dalam tujuan umum dan tujuan spesifik sebagai berikut. 

Tujuan Umum :
a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Mengembangkan potensi siswa supaya sebagai rakyat Negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab.
c. Mengembangkan potensi siswa supaya mempunyai wawasan kebangsaan, tahu dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia
d. Mengembangkan potensi peserta didik supaya mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hayati, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, dan memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efisien.

Tujuan Khusus :
a. Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, maupun bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang terdapat pada dunia usaha dan industri menjadi tenaga tingkat kerja menengah, sinkron dengan kompetensi dalam acara keahlian yg dipilihnya.
b. Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih pada berkompetisi, mengikuti keadaan pada lingkungan kerja, dan menyebarkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
c. Membekali siswa menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni, agar bisa membuatkan diri pada kemudian hari baik secara mandiri juga melalui jenjang pendidikan yg lebih tinggi
d. Membekali siswa menggunakan kompetensi-kompetensi sinkron dengan program keahlian yg dipilih.
(Disarikan menurut Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Program Keahlian Tata Busana, 2004).

2. Tuntutan menjawab kebutuhan masyarakat
Ditinjau berdasarkan perspektif perkembangan kebutuhan pembelajaran serta aksesibilitas duia usaha/industri, sekurang-kurangnya 3 dimensi pokok yang menjadi tantangan bagi SMK, baik pada konteks regional maupun nasional, diantaranya : 
a. Implementasi program pendidikan dan training wajib berfokus pada pendayagunaan potensi sumber daya lokal, sambil mengoptimalkan kerjasama secara intensif menggunakan institusi pasangan
b. Pelaksanaan kurikulum wajib berdasarkan pendekatan yg lebih fleksibel sinkron dengan isu terkini perkembangan dan kemajuan teknologi supaya kompetensi yg diperoleh siswa selama serta sesudah mengikuti acara diklat, mempunyai daya adaptasi yang tinggi
c. Program pendidikan dan training sepenuhnya wajib berorientasi mastery learning (belajar tuntas) menggunakan melibatkan peran aktif – partisipatif para stakeholders pendidikan, termasuk optimalisasi peran Pemda buat merumuskan pemetaan kompetensi ketenagakerjaan di wilayahnya menjadi input bagi Sekolah Menengah Kejuruan pada penyelenggaraan diklat berkelanjutan. 

Untuk mencari solusi dari tantangan tadi di atas, Sekolah Menengah Kejuruan sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan serta pembinaan kejuruan wajib bisa memberikan layanan pendidikan terbaik kepada siswa walaupun syarat fasilitasnya sangat majemuk. Seperti diketahui, bahwa investasi dan pembiayaan operasional terbesar yang dilakukan sang pemerintah dalam pendidikan kejuruan adalah pada sistem SMK. Dengan kenyataan ini, apakah Sekolah Menengah Kejuruan masih dibutuhkan ? 

Pembukaan serta penutupan suatu SMK pada dasarnya sangat tergantung dalam tuntutan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di daerah atau daerah setempat. Pembukaan institusi SMK baru sangat dimungkinkan apabila masih ada tuntutan kebutuhan sumber daya manusia yg terkait menggunakan peran serta fungsi Sekolah Menengah Kejuruan. Sebagaimana yg dikemukakan Djojonegoro (1998), bahwa : “Secara teoritik pendidikan kejuruan sangat dipentingkan lantaran lebih dari 80 % energi kerja pada lapangan kerja adalah tenaga kerja taraf menengah ke bawah dan sisanya kurang berdasarkan 20 % bekerja dalam lapisan atas. Oleh karenanya, pengembangan pendidikan kejuruan jelas adalah hal krusial”. 

Penutupan suatu institusi Sekolah Menengah Kejuruan hanya dimungkinkan jika secara hukum nir dapat dipertahankan atau karena adanya tuntutan rakyat yg sama sekali nir dapat dipertahankan atau dihindari. Namun pada dasarnya, tidak ada alasan buat menutup SMK selama institusi tersebut masih dapat menjalankan kiprah serta fungsi serta tidak bertentangan menggunakan aturan yang berlaku.

Upaya buat mempertahan Sekolah Menengah Kejuruan yang bisa menjawab tuntutan kebutuhan rakyat, dalam hal ini SMK wajib mampu menjalankan peran dan fungsinya menggunakan baik. Dalam menjalankan kiprah dan kegunaannya tadi, maka pendidikan dan pelatihan pada SMK perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan kejuruan yang dikemukakan Prosser (Djojonegoro, 1998); sebagai berikut :
a. Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana anak didik dilatih adalah replika lingkungan dimana nanti dia akan bekerja.
b. Pendidikan kejuruan yang efektif hanya bisa diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, indera dan mesin yg sama seperti yang ditetapkan pada loka kerja.
c. Pendidikan kejuruan akan efektif bila dia melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir serta bekerja misalnya yang dibutuhkan pada pekerjaan itu sendri
d. Pendidikan kejuruan akan efektif apabila dia dapat memampukan setiap individu memodali minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya dalam taraf yang paling tinggi
e. Pendidikan kejuruan yang efektif buat setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seorang yang memerlukannya, yg menginginkannya serta yg dapat untung darinya
f. Pendidikan kejuruan akan efektif bila pengalaman latihan buat membangun kebiasaan kerja dan kebiasaan berfkir yg benar diulangkan sebagai akibatnya pas misalnya yang diharapkan pada pekerjaan nantinya
g. Pendidikan kejuruan akan efektif apabila gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses pada penerapan keterampilan serta pengetahuan pada operasi dan proses kerja yg akan dilakukan
h. Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yg wajib dipunyai oleh seorang agar dia permanen dapat bekerja pada jabatan tersebut
i. Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar (memperhatikan pertanda-indikasi pasar kerja)
j. Proses pembinaan kebiasaan yg efektif dalam murid akan tercapai jika training diberikan dalam pekerjaan yg nyata
k. Sumber yg dapat dipercaya untuk mengetahui isi pembinaan dalam suatu okupasi tersebut
l. Setiap okupasi mempunyai karakteristik-karakteristik isi (body of content) yg bhineka satu menggunakan yg lainnya
m. Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien apabila sesuai dengan kebutuhan seorang yang memang memerlukan serta memang paling efektif apabila dilakukan lewat pengajaran kejuruan
n. Pendidikan kejuruan akan efisien bila metode pedagogi yang dipakai serta hubungan eksklusif dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut
o. Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika dia luwes serta mengalir daripada kaku dan terstandar
p. Pendidikan kejuruan memerlukan porto eksklusif dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.

3. Tuntutan pengelolaan pendidikan kejuruan
Tuntutan pengelolaan pada pendidikan kejuruan harus sinkron dengan kebijakan link and match, yaitu perubahan dari pola lama yg cenderung berbentuk pendidikan demi pendidikan ke suatu yang lebih terperinci, kentara dan konkrit menjadi pendidikan kejuruan menjadi program pengembangan asal daya insan. Dimensi pembaharuan yg diturunkan dari kebijakan link and match, yaitu :

a. Perubahan menurut pendekatan Supply Driven ke Demand Driven
Dengan deman driven ini mengharapkan global usaha dan dunia industri atau dunia kerja lebih berperan pada dalam menentukan, mendorong serta menggerakkan pendidikan kejuruan, karena mereka adalah pihak yg lebih berkepentingan menurut sudut kebutuhan tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, dunia kerja ikut berperan dan karena proses pendidikan itu sendiri lebih lebih banyak didominasi pada menentukan kualitas tamatannya, dan pada penilaian output pendidikan itupun dunia kerja ikut memilih agar output pendidikan kejuruan itu terjamin serta terukur dengan berukuran dunia kerja.

Sebagai galat satu bentuk penerapan prinsip demand driven, maka pada pengembangan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan wajib melakukan sinkronisasi kurikulum yng direalisasikan dalam program Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Dengan melakukan sinkronisasi kurikulum, penyelengaraan pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan diupayakan sedekat mungkin menggunakan kebutuhan dan syarat dunia kerja/industri, dan mempunyai relevansi serta fleksibilitas tinggi menggunakan tuntutan lapangan. Melalui sinkronisasi kurikulum ini, diperlukan sekolah bisa membaca keahlian serta performansi apa yang diharapkan global bisnis atau industri buat dapat dimasuki oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan. 

b. Perubahan berdasarkan pendidikan berbasis sekolah (School Based Program) ke sistem berbasis ganda (Dual Based Program) 
Perubahan dari pendidikan berbasis sekolah, ke pendidikan berbasis ganda sesuai menggunakan kebijakan link and match, mengharapkan agar program pendidikan kejuruan itu dilaksanakan pada dua tempat. Sebagian program pendidikan dilaksanakan pada sekolah, yaitu teori serta praktek dasar kejuruan, dan sebagian lainnya dilaksanakan di dunia kerja, yaitu keterampilan produktif yang diperoleh melalui prinsip learning by doing. Pendidikan yang dilakukan melalui proses bekerja di dunia kerja akan memberikan pengetahuan keterampilan serta nilai-nilai global kerja yang nir mungkin atau sulit didapat di sekolah, antara lain pembentukan wawasan mutu, wawasan keunggulan, wawasan pasar, wawasan nilai tambah, serta pembentukan pandangan hidup kerja.

c. Perubahan berdasarkan contoh pengajaran yg mengajarkan mata-mata pelajaran ke contoh pengajaran berbasis kompetensi
Perubahan ke model pengajaran ke berbasis kompetensi, bermaksud menuntun proses pengajaran secara eksklusif berorientasi dalam kompetensi atau satuan-satuan kemampuan. Pengajaran berbasis kompetensi ini sekaligus memerlukan perubahan kemasan kurikulum kejuruan ke pada bungkus berbentuk paket-paket kompetensi.

d. Perubahan menurut acara dasar yang sempit (Narrow Based) ke acara dasar yang mendasar, kuat serta luas (Broad Based)
Kebijakan link and match menuntut adanya pembaharuan, mengarah pada pembentukan dasar yang fundamental, kuat serta lebih luas. Sistem baru yang berwawasan sumberdaya manusia, berwawasan mutu serta keunggulan menganut prinsip, bahwa : nir mungkin membentuk sumberdaya manusia yg berkualitas dan yg mempunyai keunggulan, jikalau tidak diawali menggunakan pembentukan dasar yg kuat. Dalam rangka penguatan dasar ini, maka siswa perlu diberi bekal dasar yang berfungsi buat membangun keunggulan, sekaligus menyesuaikan diri terhadap perkembangan IPTEK, dengan memperkuat dominasi matematika, IPA, Bahasa Inggris serta Komputer. Sistem baru ini harus memberi dasar yang lebih luas namun kuat dan mendasar, yang memungkinkan seorang tamatan SMK mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap kemungkinan perubahan pekerjaan.

e. Perubahan dari sistem pendidikan formal yang kaku, ke sistem yang luwes dan menganut prinsip multy entry, multy exit
Dengan adanya perubahan dari supply driven ke demand driven, berdasarkan schools based acara ke dual based acara, berdasarkan contoh pengajaran mata pelajaran ke acara berbasis kompetensi; diharapkan adanya keluwesan yg memungkinkan pelaksanaan praktek kerja industri serta pelaksanaan prinsip multy entry multy exit. Prinsip ini memungkinkan peserta didik SMK yang telah mempunyai sejumlah satuan kemampuan eksklusif (karena program pengajarannya berbasis kompetensi), mendapatkan kesempatan kerja di dunia kerja, maka peserta didik tersebut dimungkinkan meninggalkan sekolah. Dan jika siswa tadi ingin masuk sekolah balik menuntaskan acara SMK nya, maka sekolah wajib membuka diri menerimanya, dan bahkan menghargai serta mengakui keahlian yang diperoleh peserta didik yang bersangkutan menurut pengalaman kerjanya. Di samping itu, sistem acara berbasis ganda pula memerlukan pengaturan praktek kerja di industri sesuai dengan anggaran kerja yg berlaku di industri yg tidak sama dengan aturan kalender belajar pada sekolah.

f. Perubahan menurut sistem yg nir mengakui keahlian yg telah diperoleh sebelumnya, ke sistem yang mengakui keahlian yg diperoleh menurut mana dan menggunakan cara apapun kompetensi itu diperoleh (Recognition of prior learning)
Sistem baru pendidikan kejuruan wajib mampu memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kompetensi yang dimiliki sang seseorang. Sistem ini akan memotivasi poly orang yg telah memiliki kompetensi tertentu, contohnya berdasarkan pengalaman kerja, berusaha menerima pengakuan menjadi bekal buat pendidikan dan training berkelanjutan. Untuk ini SMK perlu menyiapkan diri sehingga mempunyai instrument serta kemampuan menguji kompetensi seorang darimana serta menggunakan cara apapun kompetensi itu didapatkan.

g. Perubahan menurut pemisahan antara pendidikan dengan pelatihan kejuruan, ke sistem baru yg mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kejuruan secara terpadu
Program baru pendidikan yang mengemas pendidikannya pada bentuk paket-paket kompetensi kejuruan, akan memudahkan pengakuan dan penghargaan terhadap acara pelatihan kejuruan dan program pendidikan kejuruan. Sistem baru ini memerlukan standarisasi kompetensi, dan kompetensi yang terstandar itu mampu dicapai melalui acara pendidikan, program training atau bahkan menggunakan pengalaman kerja yang ditunjang dengan inisiatif belajar sendiri.

h. Perubahan berdasarkan sistem terminal ke sistem berkelanjutan
Sistem baru tetap mengharapkan dan mengutamakan tamatan SMK eksklusif bekerja, supaya segera menjadi energi produktif, dapat memberi return atas investasi SMK. Sistem baru juga mengakui banyak tamatan SMK yang potensial, serta potensi keahlian kejuruannya akan lebih berkembang lagi sehabis bekerja. Terhadap mereka ini diberi peluang buat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misalnya acara Diploma), melalui suatu proses artikulasi yang mengakui serta menghargai kompetensi yang diperoleh dari SMK serta menurut pengalaman kerja sebelumnya.

Untuk menerima sistem artikulasi yang efisien diperlukan “acara antara” (bridging program) guna memantapkan kemampuan dasar tamatan SMK yg sudah berpengalaman kerja, supaya siap melanjutkan ke acara pendidikan yang lebih tinggi. 

i. Perubahan menurut manajemen terpusat ke pola manajemen berdikari (prinsip desentralisasi)
Pola baru manajemen mandiri dimaksudkan memberi peluang kepada propinsi serta bahkan sekolah untuk menentukan kebijakan operasional, dari tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Kebijakan nasioanl dibatasi pada hal-hal yg bersifat strategis, agar memberi peluang bagi para pelaksana di lapangan berimprovisasi serta melakukan inovasi. Proses pendewasaan SMK perlu ditekankan, buat menumbuhkan rasa percaya diri sekolah melakukan apa yg baik menurut sekolah, dengan prinsip akuntabilitas (accountability) yang secara taat azas menaruh penghargaan kepada mereka yg pantas dihargai, dan menindak mereka yg pantas ditindak.

j. Perubahan berdasarkan ketergantungan sepenuhnya berdasarkan pembiayaan pemerintah pusat, ke swadana menggunakan subsidi pemerintah pusat
Sejalan dengan prinsip demand driven, dual based acara, pendewasaan manajemen sekolah, dan pengembangan unit produksi sekolah, sistem baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan swadana pada Sekolah Menengah Kejuruan, dan posisi lokasi dana menurut pemerintah sentra bersifat membantu atau subsidi. Sistem ini jua diperlukan mampu mendorong SMK berpikir serta berperilaku hemat.