DOKUMEN AKREDITASI YANG HARUS DIPERSIAPKAN LEMBAGA PAUD DAN PNF DIKMAS


Cara flexi---Bagi suatu lembaga baik PAUD maunpun PNF Dikmas akreditasi merupakan pengakuan serta evaluasi terhadap suatu forum pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu forum pendidikan yang dilakukan sang Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yg kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yg sebenarnya dengan kriteria standar yang sudah ditetapkan. Lembaga akan menerima status “terakreditasi” jika keadaan forum yg sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, forum nir dapat “terakreditasi” bila keadaan lembaga yang sebenarnya nir memenuhi kriteria baku yg telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil berdasarkan akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yg terakreditasi diklasifikasi sebagai 3, yaitu: A (Amat Baik),  B (Baik), C (Cukup).


Dalam Visi serta Misi BAN PAUD dan PNF dijelaskan bahwa :

VISI BAN PAUD serta PNF
Menjadi forum yang mandiri, terpercaya serta berkualitas buat menghasilkan layanan prima dalam akreditasi program dan satuan PAUD dan PNF

Misi BAN PAUD dan PNF

Meningkatkan ketersediaan layanan akreditasi PAUD serta PNF;  Meningkatkan keterjangkauan layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan akreditasi PAUD serta PNF  Meningkatkan kesetaraan pada memperoleh layanan akreditasi PAUD serta PNF  Meningkatkan kepastian serta keterjaminan memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan sistem tata kelola yg handal dalam menjamin terselenggaranya layanan akreditasi PAUD serta PNF.

Pada Tahun 2018 terdapat disparitas untuk mengusulkan akreditasi forum PAUD serta PNF menggunakan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yang terbaru adalah sistem Sispena/upload Dokumen yang menggantikan sistem Borang atau kirim bundelan berkas dalam usuluan akreditasi.

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan forum PAUD dan PNF (Dikmas) buat usulan akreditasi yaitu :

DOKUMENPERSIAPAN LEMBAGA PAUD DAN DIKMAS (PNF) UNTUK USULAN AKREDITASI


8 Standar Nasional
•Standar 1 =  3 map
•Standar 2 =12 map
•Standar 3 =10 map
•Standar 4 =  4 map
•Standar 5 =  7 map
•Standar 6 =17 map
•Standar 7 =  4 map
•Standar 8 =  3 map

Standar 1

  1. STTPA
  2. Data Siswa/Kelas
  3. Foto Kegiatan Harian, Mingguan, Bulanan, semster.

Standar 2

1.dokumen KTSP
2.rpph
3.permendikbud No 137 dan 146
4.berkas kedap peninjauan kurikulum
5.data murid/kelas
6.rpph serta Jadwal harian
7.jadwal mingguan
8.daftar siswa/kelas serta tugas guru
9.rpph
10.kalender pendidikan, kalender sekolah
11.penjabaran kalender sekolah
12.berkas pengenalan kalendr sekolah.

Standar3

  1. Promes
  2. RPPM
  3. RPPH
  4. Buku jadwal serta foto aktivitas HI
  5. Buku kesehatan, KMS, kitab kunjungan kesehatan
  6. Foto anak bermain diluar dan didalam
  7. RPPH, foto aktivitas dilingkungan sekolah
  8. Data anak didik/kelas, SK tugas mengajar guru
  9. Buku Penilaian
  10. Buku Penilaian.

Standar 4

1.ijazah tenaga pendidik, sk tugas mengajar,  biodata
2.sertifikat pelatihan yg pernah diikuti
3.ijazah tenaga kependidikan, sk
4. Sertifikat pelatihan                                     

Standar 5

  1. APE luar dan dalam
  2. APE dalam
  3. Sertifikat tanah
  4. Denah sekolah, foto ruangan disekolah
  5. Foto halaman bermain
  6. Sertifikat tanah
  7. Foto sarana instalasi serta internet

Standar 6

  1. Visi
  2. Misi
  3. Tujuan
  4. Berkas rapat sosialisasi visi serta misi
  5. RKT
  6. RKT
  7. Struktur Organisasi
  8. Tupoksi
  9. MOU
  10. FC kitab panduan nasional
  11. FC kitab induk, buku kas, kitab surat masuk-keluar, buku tamu, buku inventaris
  12. Foto bukti fisik yang terdapat disekolahan
  13. Jadwal supervisi
  14. Laporan hasil supervisi
  15. Laporan hasil supervisi
  16. Laporan output evaluasi supervisi
  17. Sertifikat penghargaan lembaga, kepala sekolah, pengajar.

Standar 7

  1. Buku planning pembiayaan
  2. Buku planning pembiayaan
  3. Buku laporan penggunaan dana sekolah
  4. Buku kas, kitab kas pengeluaran, pemasukan, kitab penerimaan honor , kitab inventaris kekayaan.

Standar 8

  1. Foto Copy pedoman evaluasi Paud
  2. Buku penilaian
  3. Buku penilaian
Demikianlah Dokumen Akreditasi yang wajib dipersiapakan lemba PAUD serta Dikmas/PNF, yang akan mengusulkan akreditasi lembaganya. Semoga berguna. Terimakasih.


ARAH DAN DESAIN PENGEMBANGAN KURIKULUM K13 PENDIDIKAN KESETARAAN TERBARU 2018

Cara flexi----Sebagaimana kita ketahui bersama, Kurikulum dikembangkan sejalan menggunakan tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh rakyat dalam jamannya. Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan ciri serta kesiapan siswa, mengingat  timgngginya keragaman latar belakang keluarga serta warga loka tumbuh kembang siswa. Hal ini sejalan dengan pendekatan pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan bahwa pendidikan kesetaraan diperuntukkan buat mengatasi perkara putus sekolah, atau droup-out, atau dislokasi peserta didik dari sekolah formal karena banyak sekali karena. Selain itu, pendidikan kesetaraan jua diharapkan karena masalah keterbatasan akses, atau ke dakbisaan mencapai asa memasuki sekolah formal, karena keterbatasan loka atau ruang di sekolah formal dalam menampung angkatan peserta didik yang terus bertambah. Lebih menurut itu, pendidikan kesetaraan jua dibutuhkan sebagai penciptaan ruang kreatif, atau arena sosial atau arena publik yang kreatif dan produktif, atau sebagai pendidikan cara lain untuk menumbuhkan kewirausahaan, keterampilan spesifik, kecakapan hayati khusus dalam bidang-bidang tertentu, serta kemampuan memasuki global kerja. Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan menggunakan melakukan kontekstualisasi Kurikulum 2013 pendidikan formal melalui konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional, serta rumusan kalimat. Kontekstualisasi permanen mengacu pada baku komp etensi lulusan misalnya yg terdapat pada pendidikan formal. Kurikulum 2013 memiliki dimensi pengetahuan, melatih keterampilan yang berorientasi pada pemahaman dan pengalaman sosial serta prakk, dan memperkuat komitmen publik siswa melalui proyek-proyek keterlibatan sosial. 

Unit pertama menurut Modul 1 Kontekstualisasi Kurikulum Pendidikan Kesetaraan menargetkan peserta pembinaan mampu: 
  • Memahami strategi pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dengan memperhatikan target peserta didik serta permasalahannya, program prioritas yg dikembangkan buat mengatasi konflik, serta proses pemberdayaan dalam pendidikan kesetaraan.
  • Membedakan grup generik dan grup spesifik dalam struktur kurikulum kesetaraan. 
  • Memahami prinsip dan taktik kontekstualisasi kurikulum pendidikan kesetaraan gerombolan generik.

DESAIN PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN KESETARAAN

Mengikuti hasil  data berdasarkan Badan Pusat Sta s k terkait  tingkat pendidikan yang  nir berbanding lurus menggunakan taraf keterserapan ke global kerja, ditunjukkan bahwa dalam tahun 2015 pengangguran lulusan Sekolah Menengah Atas sebanyak 21,88% menempa  posisi ter nggi kedua setelah lulusan SD (24,15%) dari total 17.300.019 penduduk usia 15 tahun atau lebih yg menganggur (Agus Suwignyo pada Kompas, 2018). Lebih lanjut Agus Suwignyo menegaskan kalau banyaknya energi kerja dalam kelompok lulusan Sekolah Dasar dan SLA ini mungkin menjadi faktor mengapa pengangguran ter nggi menurut gerombolan penduduk menggunakan dua kategori pendidikan tadi. Kond isi itu bukan hanya lantaran mutu, tetapi jua karena keterbatasan akses dan keberlanjutan pend idikan yg menjadi penyumbang bagi rendahnya daya saing bangsa. Pertarunga putus sekolah, pengangguran, kemiskinan ini adalah tantangan bagi pendidikan kesetaraan. Keberadaan pendidikan kesetaraan mempunyai dua makna ke daksetaraan, yaitu, pertama ke daksetaraan secara sosial, ekonomi, dan budaya dalam masyarakat, serta kedua, ke daksetaraan pada akses dalam pendidikan. Dengan kondisi seper  ini maka pendidikan kesetaraan didesain menggunakan memperha kan kondisi-kondisi khusus dan varia f menurut siswa, keterkaitan menggunakan vokasi, memberikan legalitas akademis sehingga sanggup mengakses dalam peluang pekerjaan serta peningkatan karir masa depan. Untuk itu, pada bawah ini akan dipaparkan rancangan atau desain kurikulum pendidikan kesetaraan dengan perspek f pad a strategi pemberdayaan serta permanen mengacu dalam pengembangan Kurikulum 2013.

Desain Pengembangan Kurikulum 2013 Memasuki peradaban abad 21, terjadi pergeseran kerangka berpikir pembangunan menurut pembangunan berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menuju pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini membutuhkan penanganan tersendiri menurut kebijakan dan praktik pendidikan pada Indonesia. Merespon kebutuhan itu, pemerintah sudah menyempurnakan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 yg secara khusus dimaksudkan buat mempersiapkan generasi baru bangsa supaya memiliki kemampuan menjadi eksklusif orang dewasa serta masyarakat negara yg berpengetahuan, berketerampilan, mempunyai perilaku religius, e ka sosial yg tinggi, serta penuh tanggungjawab terhadap perkembangan diri dan masyarakatnya untuk menopang pembangunan bangsa (Inspirasi Pembelajaran serta Penilaian Mata Pelajaran Sosiologi, 2016). 

Ide kurikulum merupakan komponen kurikulum yang menjawab secara fi losofi s, teori s, prinsip, model buat membuatkan potensi peserta didik menjadi kualitas yg diinginkan. Ide Kurikulum 2013 merujuk dalam fi losofi  Pancasila serta berakar dalam budaya yang majemuk atau bhinneka. Secara teori k serta prinsip belajar, Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis karakter, pengetahuan serta kemampuan kogni f  nggi dan ketrampilan  nggi, berbasis lingkungan budaya-sosial-ekonomi-teknologi, membudayakan masyarakat pada sekitarnya, men gembangkan kemampuan abad ke-21, peserta didik belajar ak f, peserta didik adalah subjek pada bel ajar, serta kebiasan belajar sepanjang hayat (Hamid Hasan, 2018). Selanjutnya Hamid Hasan mengungkapkan bahwa desain Kurikulum 2013 adalah desain kurikulum berbasis kompetensi yg integra f, yaitu semua aktivitas pembelajaran ditujukan buat pengembangan karakter, ilmu, teknologi, seni, serta penggunaan ilmu. Untuk mengintegrasikan pendidikan karakter, disiplin ilmu/teknologi/seni, dan penggunaan ilmu dipakai Kompetensi In  (KI) yaitu kompetensi yang mengikat semua isi atau Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran. KI meliputi empat aspek pen ng, yaitu penumbuhan perilaku religius (KI-1), pengembangan e ka sosial (KI-2), dominasi pengetahuan (KI-3), dan prak k pengetahuan atau keterampilan (KI-4). Melalui keemp at Kompetensi In  tersebut, diharapkan proses pembelajaran sanggup membuatkan kemampuan peserta didik sebagai pewaris dan pengembang budaya bangsa dalam kapasitasnya seb agai orang dewasa atau rakyat negara yg bertanggungjawab terhadap perseteruan sosial serta tantangan yang dihadapi bangsa (Inspirasi Pembelajaran dan Penilaian Mata Pelajaran Sosiologi, 2016). Pelaksanaan Kurikulum 2013 membutuhkan perubahan pola pikir dalam proses pembel ajaran yg menekankan pada pembelajaran ak f buat mencapai penguasaan ilmu penget ahuan (Knowledge/K) yang memadai, dan dijalankan pada prak k pengetahuan buat pengembangan keterampilan (Skill/S) dan menumbuhkan perilaku religius serta e ka sosial yg  nggi (A  tude/A) dalam siswa. Sedangkan hasil menurut proses pembelajaran atau pemanfaatan nan nya akan ditampilkan sang siswa dari a  tude atau sikap (A), serta skill (S) atau keterampilan yg mumpuni, serta penguasaan pengetahuan atau knowledge (K) yang memadai. Gambaran mengenai pembentukan  ga dimensi kompetensi dalam proses pembelajaran serta pemanfaatan hasil belajar adalah sebagai berikut.

Pencapaian kompetensi itu hanya bisa diperoleh jika terdapat koherensi kurikulum. Kurikulum yg baik secara konten jika  dak disertai penger an dan kemampuan bagi aktornya buat menghidupinya pada pengalaman pula  dak akan dapat dijalankan. Konten yang paripurna, keaktoran yang kompeten juga akan mengalami kesulitan apabila  dak ditopang oleh jaminan ins tusional yang selaras dengan jiwa dan kerangka berpikir kurikulum yg dimaksud. Dengan dem ikian, konsistensi serta koherensi dalam kurikulum melipu  beberapa dimensi dasar. Pertama, dimensi material yang melipu  rentang tekstual elemen kurikulum mulai berdasarkan paradigma, konsep dasar kurikulum sampai penjabaran kurikulum itu ke pada mata pelajaran-mata pelajaran. Dim ensi kedua merupakan dimensi keagenan dan dimensi ins tusional pada kurikulum. Dimensi keagenan menyangkut pelaku atau aktor-aktor yang menghidupkan kurikulum itu dalam pengalaman atau prak k, pada hal ini guru atau pendidik serta peserta didik. Dimensi ke ga men yangkut ins tusi yg mendukung supaya kurikulum itu bisa dihidupkan sebagai praktik yakni sekolah atau satuan pendidikan (Robertus Robert, 2015). Hubungan tiga dimensi supaya terjaga konsistensi dan koherensi kurikulum dapat digambarkan menjadi berikut.

Pendidik memiliki peran yang sangat krusial dalam praktik pendidikan lantaran fungsinya pada menghidupi kurikulum. Oleh karenanya, pendidik idealnya bisa membentuk ruang pembelajaran yang kri s, emansipatoris, dan mendorong siswa bergairah pada praktik pengetahuan dengan terlibat pada pemecahan perkara di rakyat. Pendidikan yg humanis akan terselenggara apabila pendidik menjalankan fungsi serta perannya secara optimal sebagai agensi perubahan dalam proses transformasi serta peningkatan kualitas pendidikan.

Kontekstualisasi Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Pendidikan kesetaraan diperlukan terutama untuk mengatasi masalah putus sekolah, atau droup-out, atau dislokasi peserta didik menurut sekolah formal lantaran berbagai sebab. Selain itu, pendidikan kesetaraan jua diharapkan karena kasus keterbatasan akses, atau ke dakbisaan mencapai asa memasuki sekolah formal, lantaran keterbatasan tempat atau ruang pada sekolah formal dalam menampung angkatan peserta didik yang terus bertambah. Lebih berdasarkan itu, pendidikan kesetaraan pula dibutuhkan sebagai penciptaan ruang krea f, atau arena sosial atau arena publik yang kreatif dan produktif, atau menjadi pendidikan alternatif buat menumbuhkan kewirausahaan, keterampilan spesifik, kecakapan hayati khusus pada bidang-bidang eksklusif, dan kemampuan memasuki global kerja (Naskah Akademik Pendidikan Kesetaraan, 2015). Selanjutnya menggunakan melihat latar peruntukkan pendidikan kesetaraan buat mengatasi mas alahmasalah yang dihadapi siswa, pada naskah akademik (Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan serta Kesetaraan, 2015) dijelaskan bahwa acara prioritas pendidikan kesetaraan adalah, pertama, adalah program setara yaitu kualitas lulusan setingkat menggunakan pendidikan formal. Dalam hal ini pendidikan formal juga pendidikan non formal atau pendidikan kesetaraan merupakan forum pendidikan yang sama-sama diorientasikan unt uk tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, merupakan program spesifik yaitu muatan pemberdayaan dimaksudkan buat memberdayakan atau memampukan peserta didik mengatasi kerentanan-kerentanan sosial-ekonomi dihadapi. Pendidikan merupakan praktek pemb entukan kepribadian yang berdikari, otonom, penuh percaya diri pada ber ndak, serta sekaligus menjadi praktek rekayasa sosial atau pembangunan komunitas. Sedangkan muatan keterampilan dimaksudkan sebagai programprogram spesifik sesuai karakteris k kelompok sas aran yang dihadapi. Muatan keterampilan ini diberikan supaya siswa terutama usia prod uk f memiliki keterampilan atau kecapakan hayati untuk berdikari serta tampil menjadi masyarakat yg ak f dan berkonstribusi bagi masyarakatnya. Pendidikan kesetaraan mempunyai misi spesifik buat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi peserta didik, kualitas lulusan pendidikan kesetaraan haruslah setara dengan pendidikan form  al. Standar kelulusan keduanya perlu ditempatkan dalam  ngkatan yang setara. Penentuan baku kualitas lulusan itu dilakukan menggunakan mengacu dalam pendidikan formal namun perlu dikontekstualisasikan menggunakan perkara, tantangan serta kebutuhan yang dihadapi pendidikan kesetaraan, seper  untuk menaikkan pengetahuan serta keterampilan khusus sesuai potensi sumb erdaya insan, sumberdaya alam, peluang dunia kerja, dan kecakapan hidup buat mengisi ketersediaan ruang publik dampak kemajuan teknologi komunikasi pada abad 21 dengan berb agai krea vitas sosial-ekonomi. Mengingat peluangnya yg begitu terbuka itu, pendidikan kes etaraan disini bisa dimaknai bukan hanya sebagai pendidikan alterna f buat mengatasi mas alah, namun pula bersifat futuris k buat menaikkan kualitas hidup dan mendorong perkembangan kemajuan rakyat (Kontekstualisasi Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket C Mata Pelajaran Sosiologi, 2017). Program setara menggunakan pendidikan formal pada pendidikan kesetaraan dikembangkan melalu kontekstualisasi kurikulum. Kontektualisasi dilakukan agar gampang dioperasionalisasikan dan diwujudkan pada pada praktik penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Prinsip yg digunak an pada melakukan kontekstualisasi diadaptasi menggunakan kasus, tantangan, kebutuhan serta karakteris k pendidikan kesetaraan, yaitu: (1) memas kan kompetensi dasar pendidikan kes etaraan setara atau equivalen menggunakan kompetensi dasar pendidikan formal; (dua) membuahkan rum usan atau deskripsi kompetensi lebih operasional; dan (tiga) memberikan tekanan spesifik rumusan kompetensi pada aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku agar mampu dicapai sesuai kebutuhan yang diperlukan, sehingga bisa membuahkan pendidikan kesetaraan bisa berperan menjadi pendidikan alternatif untuk memecahkan masalah sekaligus futuris k pada peningkatan kualitas serta pengembangan pendidikan. 


ANALISIS KONTEKS PENDIDIKAN KESETARAAN

Penyelenggaraan pendidikan buat aplikasi kurikulum yang telah disusun harus mencapai  ngat pengaruh fi tas yang  nggi. Ar nya pendidikan tadi menjawab kebutuhan riil menurut peserta didik akan peningkatan aspek pengetahuan keterampilan dan perubahan perilaku yg dikehendaki. Untuk itu pen ng dilakukan pemetaan kondisi awal akan forum penyelenggara, calon peserta didik, sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan kelembagaan di sekitarnya. Analisis sosial adalah langkah yang pen ng buat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, terutama bila ditujukan untuk siswa yang sudah dewasa, serta diarahkan buat pemberdayaan dan kemandirian. Kondisi peserta didik sangat unik, mereka ditentukan sang hayati, kondisi sosial budaya di lingkungan masyarakatnya dan mengelola sumberdaya alam yang terdapat pada sekitarnya. Analisis kontekstual memberikan arah sinkron kebutuhan serta kekhasan syarat siswa. Tidak mungkin gerombolan siswa dalam kelompok masyarakat pantai mendapatkan fasilitas serta desain layanan pendidikan kesetaraan sebagaimana mereka yang berada di lingkungan pedesaan berbasis pertanian, demikian halnya dengan kondisi pinggiran perkotaan. Pengalaman hidup dan profi l lain peserta didik berbasis gender pula pen ng diperha kan. Perempuan  dak sanggup dipercaya memiliki kebutuhan akan pengetahuan dan keterampilan hidup buat pemberdayaan yg sama menggunakan pria. Peran dan pandangan tradisional lokal yang tumbuh di rakyat pen ng buat diper mbangkan. Analisis konteks sepenuhnya dipengaruhi oleh paradigma pendidikan yg dipakai. 

Dalam konteks pendidikan kesetaraan ini, kerangka berpikir yang digunakan merupakan pemberdayaan guna kemandirian. Perlu diingat bahwa pendidikan pemberdayaan adalah sebuah konsep yg kompleks,  dak sanggup hanya dimaknai sebagai keterampilan bisnis secara ekonomi, tetapi juga sanggup berar  membentuk rekanan sosial agar bisnis produk f ekonomi menjadi berkelanjutan. Serta poly sektor penghidupan warga lainnya. Ada beragam metode dan piran  untuk melakukan analisis konteks terkait Pendidikan kesetaraan. Yang paling sering serta dipercaya rela f gampang dilakukan merupakan analisis SWOT atau Kekepan, menggunakan melihat faktor internal penyelenggara, yakni kekuatan dan kelemahan, dan faktor ekternal, yakni peluang serta ancaman. Dari temuan ke empat faktor analisis tadi, akan sebagai dasar penyusunan prioritas aktivitas sinkron dengan kondisi riil yang dihadapi, menjadi planning aksi pendidikan kesetaraan yg efektif sebagaimana yg dibutuhkan.


Demikian mengenai arah dan desain pengembagan kurikulum K13 Pendidikan Kesetaraan terkini tahun 2018, semoga berguna. Terimakasih.



PUSTAKA ACUAN 


Cendekiawan Berdedikasi. 25 Juni 2015. Kompas, hlm. 33. Direktorat Pendidikan Keaksaraan serta Kesetaraan, Ditjen. Paud serta Dikmas, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2015. Naskah Akademik Pendidikan Kesetaraan. Jakarta. Direktorat Pendidikan Keaksaraan serta Kesetaraan, Ditjen. Paud dan Dikmas, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2017. Kontekstualisasi Kurikulum 2013 Pendidikan kesetaraan Paket C Mata Pelajaran Sosiologi. Jakarta. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2016. Inspirasi Pembelajaran serta Penilaian Mata Pelajaran Sosiologi. Jakarta. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2016. Naskah Konsep Dasar Peneli an Profi l Lulusan Pendidikan Dasar Terhadap Pembangunan Manusia Dalam Rangka Kebijakan Kurikulum Masa Depan. Jakarta. Robert, Robertus. 2015. Arah Perbaikan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Sosiologi. Jakarta. Suwignyo, Agus. 2 Mei 2018. Tantangan Pendidikan Kita. Kompas, hlm. 6. 

CONTOH JADWAL KEGIATAN PEMBELAJARAN PAKET C DI PKBM

Cara flexi---Dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menjadi satuan pendidikan, PKBM melaksanakan aktivitas pembelajaran PAUD serta Dikmas, salah satu aktivitas atau acara yg dilakukan merupakan Program Paket C, baik paket C yg setara juga fungsional. Dalam acara paket C perlu adanya jadwal aplikasi pembelajaran yg disusun sinkron standar serta kebutuhan lembaga yang bersangkutan.

Berikut ini merupakan contoh Jadwal Kegiatan Pembelajaran Program Paket C pada PKBM sebagai berikut :


JADWAL KEGIATAN PEMBELAJARAN PAKET C PKBM……..
TAHUN AJARAN 2017/2018


Jadwal Pembelajaran Paket CIPS Semester 1 Tingkat lima, setara Kelas SMA
No.
Waktu
Minggu I
Minggu II
Minggu III
Minggu IV
Minggu V
1
13.00 – 13.30
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
2
13.30 – 14.15
Geografi
Bahasa Indonesia
PKn
Bahasa Inggris
PAI
3
14.15 – 15.00
Geografi
Bahasa Indonesia
PKn
Bahasa Inggris
PAI
4
15.00 – 15.30
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
5
15.30 – 16.15
Ekonomi
Matematika
Sosiologi
Latihan UN
Seni Budaya
6
16.15 – 17.00
Ekonomi
Matematika
Sosiologi
Latihan UN
Sejarah





Jadwal Pembelajaran Paket CIPS Semester dua Tingkat 6, setara Kelas SMA
No.
Waktu
Minggu I
Minggu II
Minggu III
Minggu IV
Minggu V
1
13.00 – 13.30
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
Pengarahan
2
13.30 – 14.15
Geografi
Bahasa Indonesia
PKn
Bahasa Inggris
PAI
3
14.15 – 15.00
Geografi
Bahasa Indonesia
PKn
Bahasa Inggris
PAI
4
15.00 – 15.30
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
Istirahat
5
15.30 – 16.15
Ekonomi
Matematika
Sejarah
Sosiologi
Seni Budaya
6
16.15 – 17.00
Ekonomi
Matematika
Mulok
Sosiologi
Sejarah





Catatan :
- Hijau Jam pertama
- Merah Jam kedua

Demikian tentang model jadwal aktivitas Pembelajaran Paket C Setara Sekolah Menengah Atas di PKBM, Semoga Bermanfaat. Terimakasih.

APLIKASI PEMETAAN MUTU PAUD DAN DIKMAS TERBARU 2018

Cara flexi----Aplikasi pemetaan mutu PAUD dan Dikmas terkini tahun 2018, buat menaikkan mutu dan layanan PAUD serta Dikmas maka perlu dilakukan pemetaan, pada aplikasi pemetaan ini diperlukan Aplikasi yang dapat dilihat melalui situs pemetaan PAUD serta Dikmas Kemendikbud. 

Untuk mengetahui mutu acara PAUD dan Dikmas, pada tahun 2016 BP-PAUD serta Dikmas sudah melaksanakan pemetaan mutu yang hasilnya diinput melalui pelaksanaan pemetaan mutu yg telah dikembangkan oleh Setditjen PAUD dan Dikmas. Selanjutnya Sebagai langkah awal rangkaian aktivitas Pemetaan Mutu tahun 2018, maka BP-PAUD dan Dikmas pada semua Indonesia melaksanakan aktivitas Sosialisasi Aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2018 agar semua unsur yg terkait penjaminan mutu bisa memahami prosedur aplikasi dan penginputan dalam pelaksanaan pemetaan mutu.



Selamat Datang pada website Pemetaan Mutu yg diselenggarakan
Direktorat Jenderal PAUD & Dikmas Kemendikbud

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui aneka macam peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yg sudah diambil merupakan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan mencakup Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana serta Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian Pendidikan. Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai menggunakan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara berkala, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, serta global. Lihat, Buka dan Download aplikasi pada sini !!

Sumber serta Unduhan Download:
//pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/


Copyright © 2016 Sekretariat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat.

CONTOH VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN KEJAR PAKET B SETARA SMP

Cara flexi---Kelompok Belajar (Kejar) Paket B Setara SMP merupakan keliru satu program aktivitas belajar pada Pendidikan Non Formal (PNF). Kejar Paket B sebagai salah satu upaya buat membatu warga yang putus sekolah dalam jenjang pendidikan menengah pertama, tetapi masih berkeinginan buat melanjutkan pendidikan dalam jenjang pendidikan setara SMP.

Penyelenggaraan program Paket B dilakukan dengan mengacu pada kurikulum dan rapikan kelola penyelenggaraan acara pendidikan nonformal, galat satu yg menjadi acuan merupakan kurikulum pendidikan kesetaraan khususnya kesetaraan Paket B Setara.

Bagi lembaga dan satuan pendidikan Nonformal penyelenggara program Paket B. Sangat krusial buat melakukan perencanaan program. Kegiatan pendidikan kesetaraan Paket B harus diadaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan kurikulum yang gunakan. Karenanya forum satuan pendidikan perlu membuat visi serta misi yang jelas terkait menggunakan program paket B yang besangkutan.

1. Pengertian Visi dan Misi pada Satuan Pendidikan

a. Pengertian Visi

Visi adalah gambaran mengenai masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun ketika tertentu. Visi merupakan pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang adalah proses manajemen ketika ini yg menjangkau masa yg akan tiba (Akdon, 2006:94).

Hax serta Majluf pada Akdon (2006:95) menyatakan bahwa visi adalah pernyataan yang adalah wahana buat:
  1. Mengkomunikasikan alasan eksistensi organisasi dalam arti tujuan serta tugas utama.
  2. Memperlihatkan framework interaksi antara organisasi menggunakan stakeholders (asal daya manusia organisasi, konsumen/citizen, pihak lain yg terkait).
  3. Menyatakan sasaran utama kinerja organisasi pada arti pertumbuhan dan perkembangan.

Pernyataan visi, baik yang tertulis atau diucapkan perlu ditafsirkan dengan baik, tidak mengandung multi makna sebagai akibatnya bisa sebagai acuan yang mempersatukan seluruh pihak dalam sebuah organisasi (sekolah).
Bagi sekolah Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yg diinginkan di masa tiba. Imajinasi ke depan seperti itu akan selalu diwarnai oleh peluang dan tantangan yang diyakini akan terjadi pada masa datang. Dalam menentukan visi tersebut, sekolah harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.

b. Merumuskan Visi sekolah

Bagi suatu organisasi visi mempunyai peranan yg krusial dalam menentukan arah kebijakan serta ciri organisasi tersebut. Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan dalam merumuskan sebuah visi menurut Bryson (2001:213) diantaranya:
1. Visi harus bisa memberikan pedoman/arahan dan motivasi.
2. Visi wajib desebarkan di kalangan anggota organisasi (stakeholder)
3. Visi harus digunakan buat menyebarluaskan keputusan dan tindakan organisasi yang krusial.

Menurut Akdon (2006:96), terdapaat beberapa kriteri dalam merumuskan visi, diantaranya:
1) Visi bukanlah liputan, namun citra pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan.
2) Visi bisa menaruh arahan, mendorong anggota organisasi buat memberitahuakn kinerja yg baik.
3) Dapat mengakibatkan ilham serta siap menghadapi tantangan
4) Menjembatani masa sekarang serta masa yang akan tiba.
5) Gambaran yg realistik serta kredibel menggunakan masa depan yg menarik.
6) Sifatnya tidak tidak aktif serta tidak buat selamanya.

Berdasarkan beberapa pendapat diatas, rumusan visi sekoalah yang baik seharusnya memberikan isyarat:
1) Visi sekolah berorientasi ke masa depan, buat jangka ketika yang lama .
2) Menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih baik, sinkron menggunakan norma serta asa warga .
3) Visi sekolah wajib mencerminkan standar keunggulan dan impian yang ingin dicapai.
4) Visi sekolah wajib mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya ilham, semangat serta komitmen bagi stakeholder.
5) Mampu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan sekolah ke arah yg lebih baik.
6) Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah.
7) Dalam merumuskan visi wajib disertai indikator pencapaian visi.

c. Pengertian Misi
Misi merupakan pernyataan tentang hal-hal yg harus dicapai organisasi bagi pihak-pihak yg berkepentingan pada masa datang (Akdon, 2006: 97). Pernyataan misi mencerminkan mengenai penerangan produk atau pelayanan yg ditawarkan. Pernyataan misi harus:
1. Menunjukkan secara kentara mengenai apa yang hendak dicapai sang organisasi serta bidang kegiatan utama dari organisasi yang bersangkutan.
2. Secara eksplisit mengandung apa yang wajib dilakukan buat mencapainya.
3. Mengundang partisipasi warga luas terhadap perkembangan bidang itama yang digeluti organisasi (Akdon, 2006:98).

d. Merumuskan Misi Satuan Pendidikan
Misi adalah tindakan atau upaya buat mewujudkan visi. Jadi misi adalah klasifikasi visi pada bentuk rumusan tugas, kewajiban, dan rancangan tindakan yang dijadikan arahan buat mewujudkan visi. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yg dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.

Ada beberapa kriteria pada pembuatan misi, diantaranya:
  1. Penjelasan mengenai produk atau pelayanan yg ditawarkan yang sangat diharapkan sang warga .
  2. Harus jelas memiliki sasaran publik yang akan dilayani.
  3. Kualitas produk serta pelayanan yang ditawarkan memiliki daya saing yg meyakinkan warga .
  4. Penjelasan aspirasi bisinis yg diinginkan pada masa mendatang jua bermanfaat dan manfaatnya bagi warga dengan produk dan pelayanan yang tersedia (Akdon, 2006:99).

Beberapa hal yg harus diperhatikan dalam merumuskan misi sekolah diantaranya:
  1. Pernyataan misi sekolah harus memberitahuakn secara jelas tentang apa yang hendak dicapai sang sekolah.
  2. Rumusan misi sekolah selalu dalam bentuk kalimat yang menampakan “tindakan” dan bukan kalimat yg menunjukkan “keadaan” sebagaimana pada rumusan visi.
  3. Satu indikator visi bisa dirumuskan lebih berdasarkan satu rumusan misi. Antara indikator visi dengan rumusan misi sine qua non keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara kentara.
  4. Misi sekolah mendeskripsikan mengenai produk atau pelayanan yg akan diberikan dalam rakyat (anak didik)
  5. Kualitas produk atau layanan yang ditawarkan harus memiliki daya saing yg tinggi, namun disesuaikan dengan kondisi sekolah.


2. Pengertian serta Merumuskan Tujuan serta Program

a. Tujuan (Goals)
Tujuan adalah pembagian terstruktur mengenai dari pernyataan misi, tujuan merupakan sesuatu yang akan dicapai atau didapatkan dalam jangka saat yg sudah dipengaruhi. Penetapan tujuan pada biasanya didasarkan dalam faktor-faktor kunci keberhasilan yg dilakukan sehabis penetapan visi serta misi. Tujuan tidak wajib dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan namun harus bisa menerangkan syarat yang ingin dicapaidi masa mendatang (Akdon, 2006:143). Tujuan akan mengarahkan perumusan target, kebijaksanaan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasikan misi, sang karena itu tujuan harus dapat menyediakan dasar yg bertenaga buat menetapkan indikator.
Pencapaian tujuan dapat dijadikan indikator buat menilai kinerja sebuah organisasi. Beberapa kriteria tujuan antara lain:
  1. Tujuan harus serasi serta mengklarifikasikan misi, visi dan nilai-nilai organisasi.
  2. Pencapaian tujuan akan bisa memenuhi atau berkontribusi memenuhi misi, program serta sub acara organisasi.
  3. Tujuan cenderung buat esensial nir berubah, kecuali terjadi pergeseran lingkungan, atau pada hal isu strategik output yg diinginkan.
  4. Tujuan umumnya secara re;atif berjangka panjang
  5. Tujuan mendeskripsikan hasil program
  6. Tujuan menggambarkan arahan yg jelas menurut organisasi.
  7. Tujuan harus menantang, namun realistik dan bisa dicapai.


b. Merumuskan Tujuan Sekolah

Tujuan menggambarkan arahan yang jelas bagi sekolah. Perumusan tujuan akan strategi/perlakuan, arah kebijakan dan acara suatu sekolah. Oleh karena itu perumusan tujuan harus menaruh berukuran lebih spesifik serta akuntabel. Beberapa hal yg wajib diperhatikan pada merumuskan tujuan sekolah, diantaranya:
1) Tujuan sekolah wajib menaruh ukuran yg spesifik dan akuntabel (dapat diukur)
2) Tujuan sekolah adalah klasifikasi dari misi, oleh karena itu tujuan harus selaras menggunakan visi serta misi.
3) Tujuan sekolah menyatakan aktivitas spesifik apa yg akan diselesaikan dan kapan diselesaikannya?

Berikut ini merupakan contoh visi serta Misi penyelenggaraan Paket B oleh forum dan satuan PNF :

Visi :

Menjadikan layanan kesetaraan Paket B yg bermutu dan sinkron menggunakan kebutuhan dan kondisi peserta didik dalam pembelajaran akademi dan keterampilan buat mewujudkan kemandirian peserta didik.


Misi :

  1. Mengembangkan kebijakan dan program layanan kesetaraan paket B yg bermutu berbasis pada kebutuhan Masyarakat
  2. Meningkatkan mutu layanan pembelajaran akademik serta keterampilan kesetaraan paket B pada setiap satuan pendidikan penyelenggara
  3. Mengembangkan kemampuan kelembagaan penyelenggara acara kesetaraan paket B berbasis pola kemitraan
  4. Meningkatkan kesejahteraan hayati, membuatkan diri secara positif menjadi insan yang berkualitas dalam kehidupan masyarakat.

Demikian model pembuatan visi serta misi Kegiatan belajar Paket B, menjadi galat satu layanan pendidikan nonformal (PNF), pada lembaga satuan Pendidikan Nonformal. Semoga bermanfaat. Terimakasih

CARA PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI DALAM RANGKA INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR

Cara flexi----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pamong Belajar merupakan jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan kewenangan buat melakukan aktivitas belajar mengajar, pengkajian acara, serta pengembangan contoh pendidikan nonformal serta informal pada unit pelaksana teknis /unit pelaksana teknis wilayah serta satuan pendidikan nonformal sesuai menggunakan peraturan perundang-undangan yg diduduki oleh PNS.

Persyaratan peserta uji kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar:
  1. PNS yg memiliki pengalaman serta/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan rakyat berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang;
  2. PNS yg masih menjalankan tugas jabatan sinkron menggunakan formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan sudah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang mempunyai kesesuaian antara jabatan terakhir yg diduduki menggunakan Jabatan Fungsional Pamong Belajar;

Persyaratan peserta uji kompetensi
  • 3 (3) tahun sebelum batas usia purna tugas pada jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator serta pengawas
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki jabatan fungsional pakar madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS
  • Dokumen kelengkapan pendaftaran
  • Pas foto ukuran 3x4;
  • SK jabatan terakhir;
  • Surat pernyataan dari pimpinan/atasan langsung paling rendah pejabat administrator yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan mempunyai pengalaman serta/atau masih melaksanakan tugas pada bidang PAUD serta Dikmas paling sedikit dua (dua) tahun; Unduh Format
  • Surat pernyataan komitmen buat melaksanakan aktivitas menjadi Pamong Belajar di PAUD serta Dikmas; Unduh Format
  • Surat pernyataan dari pimpinan/atasan pribadi paling rendah pejabat administrator, yang menyatakan bahwa PNS tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; Unduh Format
  • Fotokopi ijazah paling rendah Sarjana/Diploma IV yang telah dilegalisasi sang pejabat yg berwenang;
  • Fotokopi Surat Keputusan kenaikan jabatan/pangkat terakhir paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian;
  • Fotokopi daftar penilaian aplikasi pekerjaan atau sasaran kinerja PNS serta penilaian konduite PNS paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
  • Surat keterangan dokter pemerintah bahwa PNS sehat jasmani serta rohani; dan
  • Rekomendasi berdasarkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/instansi pengguna pada lingkungan Kementerian/Lembaga/Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yg menyatakan apabila PNS yang bersangkutan dinyatakan lulus uji kompetensi akan diberikan surat pernyataan persetujuan melepas. Unduh Format.

Pendaftaran Gelombang 2
19 Februari - 2 Maret 2018


Pamong Belajar SKB
Dokumen kelengkapan pendaftaran
  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan Mengikuti Uji Kompetensi dari Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD serta Dikmas Selama dua Tahun Unduh Format
  7. Surat Pernyataan Komitmen untuk Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas Unduh Format

Ukuran dokumen aporisma 2 MB per file

Pendaftaran Gelombang 1
Pendaftaran Sudah Ditutup.

CARA PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENILIK

Cara flexi----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik,  Jabatan Fungsional Penilik merupakan Jabatan Fungsional yg memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk melakukan aktivitas pengendalian mutu dan evaluasi imbas program pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan serta keaksaraan, serta kursus dalam jalur pendidikan nonformal serta informal sinkron dengan peraturan perundang-undangan yg diduduki sang PNS.

Persyaratan peserta uji kompetensi  Jabatan Fungsional Penilik:

  1. PNS yg memiliki pengalaman dan/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini serta pendidikan warga menurut Keputusan Pejabat yg berwenang
  2. PNS yg masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan perpaduan Jabatan Fungsional Penilik dan telah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yg memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yg diduduki menggunakan Jabatan Fungsional Penilik; dan


Persyaratan usia uji kompetensi Jabatan Fungsional Penilik :

  • 3 (3) tahun sebelum batas usia purna tugas dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (2) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan terakhir bagi administrator serta pengawas.
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki jabatan fungsional pakar madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Persyaratan administrasi
  1. Pas foto ukuran 3x4 maksimal 2 MB;
  2. SK promosi terakhi minimal III/b;
  3. SK jabatan terakhir ;
  4. Ijazah terakhir minimal S1;
  5. Surat usulan dari PPK;
  6. Surat pernyataan telah melaksanakan aktivitas di bidang PAUD serta Dikmas selama dua tahun; dan
  7. Surat pernyataan komitmen buat melaksanakan aktivitas pada bidang PAUD serta Dikmas.


Dokumen kelengkapan pendaftaran

  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan menurut PPK Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD serta Dikmas Selama dua Tahun Unduh Format

Surat Pernyataan Komitmen buat Melaksanakan Kegiatan pada Bidang PAUD dan Dikmas 

Unduh Format pada Sini !

Ukuran dokumen maksimal dua MB per file

Untuk registrasi Saat Artikel Tulisan ini pada muat registrasi masih ditutup : 

Pendaftaran Gelombang 1
13 - 30 November 2017
Pendaftaran Sudah Ditutup



Sumber: jabfung.kemdikbud.go.id

PENGERTIAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SKB DAN PENGEMBANGANNYA

Pengertian Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)

Sanggar Kegiatan Belajar adalah satuan penyelenggara Pendidikan Nonformal serta Informal (PNFI) yg didirikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai badan aturan pendidikan pemerintah, yg mempunyai tugas serta fungsi merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi, membina, mengendalikan mutu, dan penyelenggara percontohan dan layanan program PNFI yang inovatif.

Dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, pada sebutkan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar atau sebutan lainnya disebut SKB adalah unit pelaksana teknis daerah kabupaten/kota. Unit pelaksanak Teknis Daerah selanjutnya dianggap UPTD merupakan unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Menurut Peraturan Dirjen PAUD dan Dimas Nomor 1453 tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di jelaskan bawa:


Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi satuan pendidikan nonformal homogen. Artinya, SKB adalah grup layanan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal. Dengan status menjadi gerombolan layanan, SKB memiliki hak serta kewenangan buat:

  1. mengubah organisasi SKB sesuais menggunakan kebutuhan menjadi satuan pendidikan, diantaranya ketua SKB adalah pejabat fungsional bertugas membentuk dan melaksanakan pembelajaran (pengajar nonformal);
  2. menyelenggarakan program pendidikan luar sekolah (PAUD dan Dikmas) fyakni pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan wanita, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan serta pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yg ditujukan buat berbagi kemampan siswa;
  3. memperoleh fasilitas wahana dan prasarana, pendidik serta tenaga kependidikan, dan aturan operasional yang memadail serta 
  4. memperoleh pelatihan sehingga dapat mencapai standar nasional pendidikan serta terakreditasi.

SKB adalah satuan pendidikan nonformal homogen pada bawah dinas pendidikan kabupaten/kota. SKB secara teknis administratif bertanggung jawab pada kepala dinas pendidikan pada kabupaten kota, dan secara teknis adukatif dibina oleh pada bidang yang bertanggung jawab dalam aplikasi program PAUD serta Dikmas pada dinas pendidikan kabupaten/kota. Secara nasional SKB dibina sang Ditjen PAUD serta Dikmas sedangkan peningkatan mutu pendidik dan energi kependidikan di SKB dibina sang Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD serta Dikmas Ditjen Pengajar dan Tenaga Kependidikan. 


Kerangka Berpikir Pengembangan SKB

Sanggar aktivitas Belajar (SKB), kedepannya diarahkan tampil menggunakan layanan acara PNFI yang berkualitas, bukan hanya sekedar melaksanakan dari petunjuk teknis (juknis) semata atau sekedar memenuhi pelayanan minimal (implementing) seperti yang dilakukan selama ini, tetapi tampil improving bahkan innovating. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, diharapkan dukungan beberapa komponen seperti kelembagaan.organisasi yang mantap, manajemen serta kepemimpinan yg menunjang, ketenagaan (PTK=-PNF yang berkualitas, fasilitas sarana dan prasarana yg memadai, pendanaan yg mencukupi, pelayanan informasi, administrasi yg tertib, penataan lingkungan yg kondusif, dan pengembangan jaringan kerjasama (kemitraan). Beberapa kerangka dasar yg sebagai pijakan dalam pengembangan SKB antara lain:

1. Fokus Pada Pelanggan (Customer focus). 

Penyelenggaraan program-program SKB harus diasarkan pada kebutuhan warga dan sekaligus sebagai upaya pada memenuhi kebutuhan warga . Kebutuhan warga tersebut diperoleh menurut hasil analisis kebutuhan rakyat secara nyata pada lapangan.

2. Pemberdayaan semua komponen (Total involvement)

Standarisasi SKB dilakukan pada konteks training serta pengembangan seluruh komponen yang terdapat pada SKB, baik kepala, unsur rapikan usaha, pamgong belajar, atau pendidik dan energi kependidikan lainnya. Semua komponen SKB hendaknya mengambil kiprah serta terlibat aktif dalam upaya melakukan transformasi mutu menggunakan penerapan open management.

3. Terukur (Measurments)

Setiap acara yang dilakukan SKB dan inovasinya harus jelas baku/ kriteria mutu yang diharapkan serta terukur serta SKB senantiasa melakukan pemantauan dari indikator mutu yg ditetapkan.

4. Komitmen (Comitment)

Setiap SKB wajib secara benar-benar-sungguh mendayagunakan banyak sekali asal daya yg dimilikinya menggunakan sebaik-baiknya termasuk fasilitas, porto personil, serta waktu.

5. Perbaikan secara bekelanjutan (Continous improvement)

Seiring menggunakan berubahnya lingkungan strategis, SKB dituntut secara terus menerus melakukai perbaikan mutu. Hal ini berarti bahwa unsur primer SKB juga memerlukan pemutakhiran berkelanjutan, peningkatan kompetensi ketenagaan, pemutakhiran modul/kitab , wahana kerja, laboratorium, efisiensi saat. Semua ini diperlukan buat mendukung realisasi peningkatan kualitas kerja SKB.

6. Penguatan kelembagaan SKB (Capacity building)

SKB sebagai institusi membutuhkan pemberdayaan kapasitanya supaya mampu menampilkan kinerja yg unggul. Untuk itu, perlu hegemoni secara struktural, kultural, dan interaksional.

a. Intervensi struktural
Intervensi struktural menekankan dalam pemberdayaan eksternal buat menghasilkan perubahan/perbaikan. Faktor eksternal misalnya peraturan perundang-undangan atau keputusan yg mempunyai kekuatan hukum, pembenahan system governance SKB penyediaan dana penguatan acara-acara PNFI, donasi pendidikan atau beasiswa, dan sebagainya.

b. Intervensi kultural
Intervensi kultural lebih menekankan pada upaya-upaya perubahan melalui unsur-unsur yang ada pada SKB. Salah satu konsep taktik cultural yg dikembangkan merupakan model perubahan birokrasi meliputi: (a) merubah kebiasaan kerja buat menerima pengalaman baru; (b) menumbuhkan komitment emosional; (c) mengubah mind set (Osborne & Plastrik, 1977). Interval cultural contohnya budaya akademis (misalnya norma berpikir ilmiah, berdiskusi, membaca serta menghargai pendapat orang lain), pembudayaan nilai kebersihan menggunakan menciptakan lingkungan yang bersih serta latif, membudayakan nilai demokrasi menggunakan menghidupkan proses demokrasi seutuhnya (kebebasan, kebersamaan, keadilan, penghargaan harkat manusia), membudayakan nilai pro kualitas dengan menumbuhkan motivasi berprestasi yg kompetitif menggunakan memperhatikan proporsi serta fungsi setiap unit pada SKB.

c. Intevensi dinamika interaksional
interaksi sosial di SKB berdimensi ganda mencakup interaksi akademik (antara tutor serta masyarakat belajar), hubungan manajerial (antara ketua serta stafnya), dan interaksi sosial yaitu interaksi antara ketua menggunakan karyawan, karyawan dengan karyawan, ketua menggunakan warga belajar dan hubungan sesama tutor juga sesama warga belajar.


7. Standarisasi SKB

Untuk memicu SKB pada upaya menaikkan kinerjanya, maka perlu dilakukan standarisasi SKB, Aspek standarisasi bersifat menyeluruh mencakup berbagai dimensi. Acuan utama pada standarisasi SKB adalah Peraturan Pemerintah Nomoir 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Norma-norma baku kelembagaan yg dimaksud mencakup : 
1. Standa Pengelolaan
2. Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
3. Standar Sarana serta Prasarana
4. Standar Isi
5. Standar Proses
6. Standar Kompetensi lulusan
7. Standar Penilaian
8. Standar Pembiayaan 

Sanggar aktivitas Belajar (SKB) sebagai lembaga pendidikan nonformal yg tidak sama dengan satuan pendidikan, SKB memungkinkan buat menyelenggarakan banyak sekali satuan pendidikan nonformal, oleh karena itu baku kelembagaan lebih menekankan dalam aspek pengelolaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, dan Standar Proses Pembelajaran. Adapun terkait dengan baku isi, Standar kompetensi lulusan, Standar evaluasi serta Standar pembiayaan sangat tergantung dalam masing-masing satuan pendidikan nonformal yang dilaksanakan.

8. Partisipasi Masyarakat pada SKB

SKB dalam melaksanakan tugas dan kegunaannya tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus sanggup berkerjasama dengan warga . Masyarakat pada sini memiliki makna yg luas, mampu berarti orang tua rakyat belajar, instansi terkait (baik pemerintah juga swasta), organisasi sosial serta kemasyarakatan, dunia usaha, sponsor, donatur forum, juga perorangan. Lantaran itu, SKB harus mengembangkan pola kemitraan dalam melaksanakan program PNFI.

Berikut merupakan kerangka dasar berpikir yg menjadi pijakan dalam pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sbb:



Pengembang SKB memang perlu terus dilakukan supaya bisa mengimbangi perubahan lingkungan strategis. SKB perlu ditata dan dibenahi secara komprehensif dan berkesinambungan sehingga sahih-sahih siap melaksanakan tugas serta fungsinya. Salah satu cara yg diupayakan adalah melalui standarisasi pembentukan serta pengembangannya menjadi langkah menuju peningkatan kualitas acara secara utuh.

Demikian mengenai pengertian dan pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) semoga berguna. Terimakasih.

Referensi:
- Pedoman Umum Pembentukan serta Pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) PNFI Tahun 2011 Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Permendikbud Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
Peraturan Dirjen PAUD dan Dimas Nomor 1453 tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar

PEMAHAMAN TENTANG PENDIDIKAN NONFORMAL BERBASIS MASYARAKAT

Cara flexi---Pendidikan berbasis warga (community-based education) adalah prosedur yang menaruh peluang bagi setiap orang buat memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi  melalui pembelajaran seumur hayati. Kemunculan paradigma pendidikan berbasis masyarakat dipacu oleh arus bear modernisasi yg menghendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi kehidupan insan, termasuk pada bidang pendidikan. Mau tak mau pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan menaruh loka yg seluas-luasnya bagi partisipasi warga .



Sebagai implikasinya, pendidikan sebagai usaha kolaboratif yang melibatkan partisipasi warga di dalamnya. Partisipasi dalam konteks ini berupa kerjasama antara warga dengan pemerintah pada merencanakan, melaksanakan, menjaga dam membuatkan aktivitas pendidikan. Sebagai sebuah kolaborasi, maka rakyat diasumsi memiliki aspirasi yang wajib diakomodasi dalam perencanaan serta pelaksanaan suatu acara pendidikan.

Dalam konteks pendidikan nonformal berbasis masyarakat ini, secara pribadi juga tidak langsung, melibatkan warga mulai berdasarkan proses perencanaan, proses pembelajaran sampai evaluasi akhir, yang melihat implikasi langsung imbas menurut program pendidikan yang dilakukan.

Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan bebedak masyarakat adalah perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan sebagai sebuah gerakan penyadaran rakyat buat terus belajar sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yg berubah-ubah.

Secara konseptual, Pendidikan berbasis warga merupakan contoh penyelenggaraan pendidikan bertumpu pada prinsip "menurut warga , oleh rakyat serta buat masyarakat". Pendidikan menurut rakyat merupakan pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh warga ialah warga ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, rakyat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap acara pendidikan. Adapun pengertian pendidikan buat warga ialah masyarakat diikut sertakan dalam semua program yang didesain buat menjawab kebutuhan mereka. Secara singkat dikatakan, warga perlu diberdayakan, diberi peluang serta kebebasan buat mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola serta menilai sendiri apa yg diperlukan secara khusus pada dalam, buat dan oleh rakyat sendiri.

Di pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 16, arti menurut pendidikan berbasis rakyat merupakan penyelenggaraan pendidikan dari kekhasan kepercayaan , sosial, budaya, aspirasi, serta potensi rakyat menjadi perwujudan pendidikan berdasarkan, sang, serta buat masyarakat. Dengan demikian nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat dalam dasarnya adalah suatu pendidikan yang menaruh kemandirian dan kebebasan dalam warga buat memilih bidang pendidikan yang sesuai menggunakan impian warga itu sendiri.

Sementara itu dilingkungan akademik para pakar juga menaruh batasan pendidikan berbasis warga . Menurut Michael W. Galbraith sebagai berikut:

"Community-based aducation could be  defined as an educational prosess by which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in their skills, attitudes, and consepts in an effort to live in and gain more control over local aspect of their communities through democratic participation."

Artinya, pendidikan berbasis masyarakat dapat diartikan sebagai proses pendidikan dimana individu-individu atau orang dewasa menjadi lebih berkompetens pada keterampilan, sikap, serta konsep mereka dalam upaya buat hayati serta mengontrol aspsek-aspek lokal dari rakyat melalui partisipasi demokratis. Pendapat lebih luas mengenai pendidikan berbasis rakyat dikemukakan sang Mark K. Smith menjadi berikut:

"... As a process designed to enrich the lives of individuals and groups by engaging with people living within a geographical area, or sharing a common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action, and reflection opportunities,  determined by their personal social, econornic and political need."

Artinya adalah bahwa pendidikan berbasis warga adalah sebuah proses yang dirancang buat memperkaya kehidupan individual dan gerombolan menggunakan mengikutsertakan orang-orang dalam daerah geografi, atau menyebarkan mengenai kepentingan umum, buat berbagi menggunakan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh langsung, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka.

Dengan demikian, pendekatan berbasis warga merupakan salah satu pendekatan yg menduga warga sebagai agen sekaligus tujuan, melihat pendidikan menjadi proses serta menduga masyarakat sebagai fasilitator yg bisa mengakibatkan perubahan sebagai lebih baik. Dari sini bisa ditarik pemehaman bahwa pendidikan dipercaya berbasis rakyat bila tanggung jawab perencanaan hingga aplikasi berada pada tangan warga . Pendidikan berbasis warga bekerja atas asumsi bahwa setiap rakyat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka telah mempunyai potensi buat mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan asal daya yg mereka miliki serta menggunakan memobilisasi aksi bersama buat memecahkan masalah yg mereka hadapi.

Dalam UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 55 tentang Pendidikan Berbasis Masyarakat dinyatakan menjadi berikut:
  1. Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis rakyat pada pendidikan nonformal dan nonformal sesuai dengan kekhasan kepercayaan , lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan warga .
  2. Penyelenggaraan pendidikan berbasis warga mengembangkan serta melaksanakan kurikulum serta evaluasi pendidikan, serta manajemen serta pendanannya sinkron dengan standar nasional pendidikan.
  3. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis warga bisa bersumber dari penyelenggara, masyarakat. Pemerintah, pemerintah wilayah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Lembaga pendidikan berbasis rakyat bisa memperoleh donasi teknis, subsidi dana serta asal daya lain secara adil dan merata serta Pemerintah serta/atau pemerintah wilayah.
  5. Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (dua), ayat (tiga), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.


Dari kutipan pada atas tampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat dapat diselenggarakan dala jarul formal maupun nonformal, sert dasar dari pendidikan berbasis warga merupakan kebutuhan serta kondisi masyarakat, dan rakyat diberi wewenang yg luas buat mengelolanya. Oleh karena itu dalam menyelenggarakannya perlu memperhatikan tujuan yg sinkron dengan kepentingan masyarakat setempat.

Untuk tujuan berdasarkan pendidikan nonformal berbasis masyarakat bisa menunjuk pada gosip-info rakyat yang khusus misalnya training karir, perhatian terhadap lingkungan, budaya dan sejarah etnis, kebijakan pemerintah, pendidikan politik serta kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, pendidikan bertani, penanganan masalah kesehatan serta korban narkotika, HIV/AIDS dan sejenisnya. Sementara itu forum yang menaruh pendidikan kemasyarakatan bisa menurut kalangan bisnis serta industri, lembaga-lembaga berbasis rakyat, perhimpunan petani, organisasi kesehatan, organisasi pelayanan humanisme, organisasi buruh, perpustakaan, museum, organisasi persaudaraan sosial, forum-forum keagamaan dan lain-lain.


Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat

Model pendidikan berbasis rakyat untuk konteks Indonesia kini semakin diakui keberadaannya pasca pemberlakuan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan lembaga ini diatur pada 26 ayat 1 s/d 7 jalur yg dipakai bisa formal serta atau nonformal.

Dalam hubungan ini, pendidikan nonformal berbasis rakyat adalah pendidikan nonformal yang diselenggarakan sang rakyat warga yang memerlukan layanan pendidikan dan befungsi sebagai pengganti, penambah serta pelenggkap pendidikan pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal befungsi menyebarkan potensi peserta didik menggunakan penekanan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian fungsional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pembedayaan wanita, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pembinaan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yg ditujukan buat mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga training, kelompok belajar, sentra kegiatan warga , majelis taklim serta satuan pendidikan yg sejenis.

Dengan demikian, nampak bahwa pendidikan nonformal dalam dasarnya lebih cenderung menunjuk pada pendidikan berbasis masyarakat yg merupakan sebuah proses dan program, yg secara esensial, berkembangnya pendidikan nonformal berbasis warga akan sejalan menggunakan keluarnya pencerahan tentang bagaimana hubungan-interaksi sosial mampu membantu pengembangan hubungan sosial yg membangkitkan concern terhadap pembelajaran berkaitan menggunakan kasus yang dihadapi rakyat dalam kehidupan sosial, politik, lingkungan, ekonomi dan faktor-faktor lain. Sementara pendidikan berbasis rakyat menjadi acara harus berlandaskan pada keyakinan dasar bahwa partisipasi aktif dari masyarakat masyarakat adalah hal yg pokok. Untuk memenuhinya, maka partisipasi masyarakat wajib didasari kebebasan tanpa tekanan dalam kemampuan berpartisipasi dan keinginan berpartisipasi.


Prinsip-prinsip Pendidikan Berbasis Masyarakat

Menurut Michael W. Galbraith pendidikan masyarakat mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:
Self determination (memilih sendiri)
Semua anggota masyarakat mempunyai hak serta tanggung jawab buat terlibat dalam memilih kebutuhan rakyat serta mengindentifikasi sumber-sumber masyarakat yang mampu dipakai buat merumuskan kebutuhan tersebut.

Self help (menolong diri sediri)
Anggota warga dilayani menggunakan baik ketika kemampuan mereka buat menolong diri sendiri telah didorong dan dikembangkan. Mereka menjadi bagian dari solusi serta membentuk kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah buat kesejahteraan mereka sendiri.

Leadership development (pengembangan kepemimpinan)
Para pemimpin lokal wajib dilatih pada berbagai keterampilan buat memecahkan kasus, menciptakan keputusan, dan proses gerombolan menjadi cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus menerus dan menjadi upaya menyebarkan warga .

Localization (lokalisasi)
Potensi terbesar buat taraf partisipasi masyarakat terjadi waktu masyarakat diberi kesempatan dalam melayani, program serta kesempatan terlibat dekat dengan kehidupan loka rakyat hayati.

Integrated delivery of sevice (keterpaduan hadiah pelayanan)
Adanya hubungan antaragensi pada antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Reduce duplication of service
Pelayanan warga seharusnya memanfaatkan secara penuh asal-asal fisik, keuangan dan sumber daya manusia pada lokalitas mereka serta mengoordinir bisnis mereka tanpa duplikasi pelayanan.

Accept diversity (menerima perbedaan)
Menghindari pemisahan warga berdasarkan usia, pendapatan kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga warga perlu dilakukan seluas mungkin serta mereka didorong/dituntut buat aktif pada pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan acara pelayanan dan aktifitas-aktifitas kemasyarakatan.

Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan)
Pelayanan terhadap kebutuhan warga yang berubah secara terus menerus adalah sebuah kewajiban dan forum publik semenjak mereka terbentuk untuk melayani warga . Lembaga wajib dapat menggunakan cepat merespon banyak sekali perubahan yang terjadi pada masyarakat supaya manfaat lembaga akan terus dapat dirasakan.

Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup)
Kesempatan pembelajaran formal dan informal hrus tersedia bagi anggota rakyat untuk semua umur pada aneka macam jenis latar belakang rakyat.

Dalam perkembangannya, community based education merupakan sebuah gerakan nasional di negara berkembang misalnya Indonesia. Community based education dibutuhkan dapat menjadi salah satu fondasi pada mewujudkan masyarakat madani (Civil society). Dengan sendirinya, manajemen pendidikan yg menurut pada community based education akan menampilkan paras menjadi lembaga pendidikan berdasarkan rakyat. Untuk melaksanakan kerangka berpikir pendidikan berbasis rakyat pada jalur nonformal dipengaruhi pula menggunakan kondisi-syarat yang memadai.


Demikian tentang pendidikan nonformal berbasis masyarakat yg bisa admin blog cara flexi sampaikan, semoga bermanfaat. Mohon dishare, apabila sekiranya artikel ini krusial buat orang-orang dan warga disekitar kita. Terimakasih.

Referesi:
Ace Suryadi, "Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan." Jakarta: Balai Pustaka. 1999.
Dirjen PLSP. "Menuju rakyat yg cerdas, terampil dan mandiri "Direktorat Pendidikan Masyarakat. Depdiknas.2004.
Ditjen PLS, "Standar Minimal Manajemen PKBM Berbasis Masyarakat" Bandung: BPKB Jayagiri. 2003 hlm 1-2
DR. Umberto Sihombing. "Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan" Jakarta: PD. Mahkota, 1999
Finger dan Asun. "Quo Vadis Pendidikan Orang Dewasa" Yogyakarta; Pustaka Kendi.2004
Sudjana SF, Djudju. Pendidikan Nonformal (Wawasan Sejarah-Azas), Theme, Bandung. 1983.
Tilar, H.A.R. "Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, Cetakan Pertama. 1997
Undang-undang Nomo 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan.