CARA MEMBANTU SISWA BERMASALAH DAN BIMBINGAN KONSELING

Cara flexi----Di sekolah kita menemukan terdapat beberapa murid yg bermasalah, beragam kasus dan tipe perilaku yang terjadi. Hal ini pada sebabkan sang banyak sekali faktor terkait kehidupan serta lingkungan murid yg bersangkutan. Permasalah siswa ini memang harus kita tangani, lantaran menyangkut dengan  hasil belajar serta pembelajarannya di sekolah. Siswa yg mempunyai perkara dan tidak teratasi, akan terganggu serta mengalami penurunan pada kemampuan belajarnya. Karenanya sangat perlu kita upayakan bantuan yg sifatnya bimbingan terhadap pemecahan masalah anak didik tersebut.


Dalam upaya membantu murid kita mengatasi masalahnya, termasuk perilaku bermasalah dan merubahnya menggunakan perilaku yang efektif, mengharuskan adanya keterampilan khusus menurut para pengajar kita.

CARA PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI DALAM RANGKA INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR

Cara flexi----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pamong Belajar merupakan jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan kewenangan buat melakukan aktivitas belajar mengajar, pengkajian acara, serta pengembangan contoh pendidikan nonformal serta informal pada unit pelaksana teknis /unit pelaksana teknis wilayah serta satuan pendidikan nonformal sesuai menggunakan peraturan perundang-undangan yg diduduki oleh PNS.

Persyaratan peserta uji kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar:
  1. PNS yg memiliki pengalaman serta/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan rakyat berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang;
  2. PNS yg masih menjalankan tugas jabatan sinkron menggunakan formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan sudah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang mempunyai kesesuaian antara jabatan terakhir yg diduduki menggunakan Jabatan Fungsional Pamong Belajar;

Persyaratan peserta uji kompetensi
  • 3 (3) tahun sebelum batas usia purna tugas pada jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (dua) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator serta pengawas
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki jabatan fungsional pakar madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Pamong Belajar BP PAUD DIKMAS
  • Dokumen kelengkapan pendaftaran
  • Pas foto ukuran 3x4;
  • SK jabatan terakhir;
  • Surat pernyataan dari pimpinan/atasan langsung paling rendah pejabat administrator yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan mempunyai pengalaman serta/atau masih melaksanakan tugas pada bidang PAUD serta Dikmas paling sedikit dua (dua) tahun; Unduh Format
  • Surat pernyataan komitmen buat melaksanakan aktivitas menjadi Pamong Belajar di PAUD serta Dikmas; Unduh Format
  • Surat pernyataan dari pimpinan/atasan pribadi paling rendah pejabat administrator, yang menyatakan bahwa PNS tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; Unduh Format
  • Fotokopi ijazah paling rendah Sarjana/Diploma IV yang telah dilegalisasi sang pejabat yg berwenang;
  • Fotokopi Surat Keputusan kenaikan jabatan/pangkat terakhir paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian;
  • Fotokopi daftar penilaian aplikasi pekerjaan atau sasaran kinerja PNS serta penilaian konduite PNS paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
  • Surat keterangan dokter pemerintah bahwa PNS sehat jasmani serta rohani; dan
  • Rekomendasi berdasarkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/instansi pengguna pada lingkungan Kementerian/Lembaga/Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yg menyatakan apabila PNS yang bersangkutan dinyatakan lulus uji kompetensi akan diberikan surat pernyataan persetujuan melepas. Unduh Format.

Pendaftaran Gelombang 2
19 Februari - 2 Maret 2018


Pamong Belajar SKB
Dokumen kelengkapan pendaftaran
  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan Mengikuti Uji Kompetensi dari Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD serta Dikmas Selama dua Tahun Unduh Format
  7. Surat Pernyataan Komitmen untuk Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD dan Dikmas Unduh Format

Ukuran dokumen aporisma 2 MB per file

Pendaftaran Gelombang 1
Pendaftaran Sudah Ditutup.

CARA PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENILIK

Cara flexi----Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik,  Jabatan Fungsional Penilik merupakan Jabatan Fungsional yg memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk melakukan aktivitas pengendalian mutu dan evaluasi imbas program pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan serta keaksaraan, serta kursus dalam jalur pendidikan nonformal serta informal sinkron dengan peraturan perundang-undangan yg diduduki sang PNS.

Persyaratan peserta uji kompetensi  Jabatan Fungsional Penilik:

  1. PNS yg memiliki pengalaman dan/atau masih menjalankan tugas di bidang pendidikan anak usia dini serta pendidikan warga menurut Keputusan Pejabat yg berwenang
  2. PNS yg masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan perpaduan Jabatan Fungsional Penilik dan telah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi;
  3. Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yg memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yg diduduki menggunakan Jabatan Fungsional Penilik; dan


Persyaratan usia uji kompetensi Jabatan Fungsional Penilik :

  • 3 (3) tahun sebelum batas usia purna tugas dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana
  • 2 (2) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan terakhir bagi administrator serta pengawas.
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki jabatan fungsional pakar madya
  • 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi


Persyaratan administrasi
  1. Pas foto ukuran 3x4 maksimal 2 MB;
  2. SK promosi terakhi minimal III/b;
  3. SK jabatan terakhir ;
  4. Ijazah terakhir minimal S1;
  5. Surat usulan dari PPK;
  6. Surat pernyataan telah melaksanakan aktivitas di bidang PAUD serta Dikmas selama dua tahun; dan
  7. Surat pernyataan komitmen buat melaksanakan aktivitas pada bidang PAUD serta Dikmas.


Dokumen kelengkapan pendaftaran

  1. Pas Foto 3x4
  2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Scan SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Ijazah Terakhir
  5. Surat Usulan menurut PPK Unduh Format
  6. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Kegiatan di Bidang PAUD serta Dikmas Selama dua Tahun Unduh Format

Surat Pernyataan Komitmen buat Melaksanakan Kegiatan pada Bidang PAUD dan Dikmas 

Unduh Format pada Sini !

Ukuran dokumen maksimal dua MB per file

Untuk registrasi Saat Artikel Tulisan ini pada muat registrasi masih ditutup : 

Pendaftaran Gelombang 1
13 - 30 November 2017
Pendaftaran Sudah Ditutup



Sumber: jabfung.kemdikbud.go.id

MENPAN DAN SITUS RESMI PENDAFTARAN CPNS TERBARU 2018

Cara flexi----Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi memiliki tugas menyelenggarakan urusan pada bidang eksploitasi aparatur negara dan reformasi birokrasi dalam pemerintahan buat membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi:
  • Perumusan serta penetapan kebijakan di bidang eksploitasi aparatur negara dan reformasi birokrasi;
  • koordinasi serta sinkronisasi aplikasi kebijakan pada bidang pendayagunaan aparatur negara serta reformasi birokrasi;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi; danpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 


Situs resmi MENPAN : menpan.go.id

Situs Resmi Pendaftaran CPNS

Selain menurut web Panselnas Menpan yang sudah dibahas diatas maka selanjutnya ada beberapa Situs Resmi CPNS krusial lainnya, antara lain:

1. Menpan.go.id : adalah wesite resmi Kemenpan & RB yg mengatur mulai dari kumpulan cpns sampai pengumuman CPNS

2. Panselnas adalah : Panitia seleksi Nasional yg berperan penting dalam proses aplikasi tes CAT CPNS.

3. Regpanselnas Menpan.go.id : Situs loka pendaftaran CPNS termin pertama buat mendapatkan username dan jua Password. Panitia Seleksi Nasional CPNS adalah kepanjangan menurut PANSELNAS yang melaksanakn seleksi CPNS Secara nasional.

4. Sscn.bkn.go.id Web resmi BKN cpns : loka warta cpns dan juga pendaftaran cpns termin kedua setelah web regpanselnas.


Semoga Informasi Pendaftaran CPNS Online MENPAN ini berguna, bantu share supaya sahabat - teman anda bisa membacanya juga.

PERSYARATAN LENGKAP PENDAFTARAN CPNS UNTUK UMUM DAN HONORER K2 2018

Cara flexi-----Honorer K2 ketika ini bisa bernafas lega menggunakan dikeluarkannya keputusan Menpan yg sangat menguntungkan Honorer K2 buat pengangkatan CPNS tahun 2018. 439.965 Orang Honorer K2 akan segera mendapat SK CPNS, Menpan telah tetapkan hal yg positif, ini sebagai angin segar atas ketidakpastian yg dialami sang tenaga honorer sejak peraturan tentang pengangkatan menjadi pegawai PPPK itu diberlakukan pada awal tahun 2015 lalu. Keputusan Menpan memang begitu berpihak pada energi honorer, lantaran selain dijanjikan semuanya akan diangkat selanjutnya pengangkatan honorer K2 tanpa tes hanya melalui seleksi administrasi yang pengumumannya juga dimuat secara online.



Syarat Pendaftaran CPNS 2018

Honorer K2 serta Peserta Tes yg lulus buat pengangkatan CPNS tahun 2018 buat melengkapi serta mempersiapkan kondisi-syarat sbb:

1). Surat lamaran kerja yg ditulis tangan dan ditandatangai sendiri (diatas materai 6000)         ditujukan Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (contoh cek update warta terkini).

2). Melampirkan ijazah berdasarkan Sekolah Dasar hingga Pendidikan terakhir yang dilegalisir sang pejabat             yg berwenang.

3). Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

4) Melampirkan Kartu Peserta Ujian CPNS Honorer yang hasil registrasi online pada web               Panselnas Menpan.

5). Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran Yang Dilegalisir Oleh Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil.

6). Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga Yang Dilegalisir Oleh Kecamatan Setempat Dan Surat Nikah Dilegalisir Oleh Kantor Urusan Agama Terdekat.

7). Melampirkan Surat Keterangan Pencari Kerja Ak.1 (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir).

8). Melampirkan Pas Foto Dengan Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4 Sebanyak 5 (Lima) Lembar Dengan Menuliskan Nama Dan Tanggal Lahir Dibalik Pas Foto Tersebut.

9). Melampirkan Fotocopy Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama Sampai Dengan Terakhir Sebagai Tenaga Honorer Yang Disahkan Dan Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

10). Membuat Daftar Riwayat Hidup Yang Ditulis Dengan Tangan Sendiri Memakai Huruf Kapital/Balok Dan Tinta Hitam, Serta Telah Ditempel Pas Foto Berwarna Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4).

11). Mengisi Formulir Yang Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian, Yang Berisi Tentang Pengalaman Pekerjaan Yang Dimiliki Termasuk Pengalaman Kerja Sebagai Tenaga Honorer.

12). Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Yang Berwajib/Polisi Republik Indonesia. (Polres) Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.

13). Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani Dari Dokter Rumah Sakit Umum (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir) (Cacat Fisik Tidak Berarti Tidak Sehat Jasmani).

14). Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Lainnya Dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.

15). Membuat Surat Pernyataan Yang Berisi :
    - Pernyataan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Secara Terus Menerus Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

    - Pernyataan Selama Bekerja Memiliki Disiplin Dan Integritas Yang Tinggi Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.

16). Membuat Surat Pernyataan Yang Formulirnya Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian Yang Berisi Tentang :

    - Tidak Pernah Dihukum Penjara Atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Tetap, Lantaran Melakukan Suatu Tindak Pidana Kejahatan.

    - Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Atau Tidak Dengan Hormat Sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri Atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Bumn/Bumd Dan Pegawai Swasta.

    - Tidak Berkedudukan Sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
    - Bersedia Ditempatkan Diseluruh Wilayah Republik Indonesia Atau Negara Lain Yang Ditentukan Oleh Pemerintah, Dan

    - Tidak Menjadi Anggota Dan/Atau Pengurus Partai Politik

17). Surat Pernyataan Ditandantangani Diatas Materai 6000.

(* Catatan Persyaratan juga diadaptasi dengan Kebijakan pada wilayah masing-masing).
    - Berkas Dibuat Rangkap 3 (Tiga)
    - Berkas Dimasukkan Ke Dalam :
    1 Map Merah : Tenaga Pendidikan
    dua Map Kuning : Tenaga Kesehatan
    tiga Map Biru : Tenaga Administrasi/Teknis

Diatas adalah Syarat Lengkap CPNS Honorer K2 2017 - 2019, mohon dibaca dengan baik dan tenang supaya tidak terdapat kesalahan waktu mendaftar nantinya. Untuk Pendaftaran CPNS Online dapat dipandang pada sini : Menpan


RESMI PENGANGKATAN RATUSAN RIBU GURU HONORER KATEGORI K2 MENJADI PNS 2018


Cara flexi---Berita menggembirakan sekaligus membahagiakan buat para guru honorer kategori K2 yg telah lama mengabdikan dirinya mendidik anak-anak bangsa. Pemerintah sudah memastikan mengangkat para Pengajar Honorer Kategori K2 menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) sinkron menggunakan jabatan pengajar yg diampunya. Hal ini seperti yang diberitakan diberbagai media, Pengangkatan ini sebagai hasil konvensi berdasarkan output rapat Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini kementrian PAN serta RB (Pemberdayaan apartur negara dan reformasi Birokrasi) terkait dengan pengangkatan ratusan diribu Pengajar dan karyawan Honorer Kategori K2 di semua Indonesia sebagai PNS.

Komisi II DPR RI serta Pemerintah melalui Kementrian PAN serta RB putusan bulat mengangkat para Guru Honorer Kategori K2 menjadi PNS, sejumlah 439.956 orang menjadi Penjadi ASN Aparatur sipil negara atau PNS. Di sekolah serta lembaga-forum dimana Pengajar serta Karyawan tersebut ditempatkan. Hal ini tentu saja disambut baik sang para guru serta Karyawan honorer yg sudah lama resmi berstatus se-bagai guru Honorer kategori K2.


Banyak pengajar yg sangat begembira dengan keputusan ini, pada Jakarta pada sebuah unjuk rasa pada depan Gedung DPR RI para pengajar yang berhadir melakukan sujud sukur sehabis mendapatkan kepastian nasib mereka, melalui keputusan yg telah dibacakan secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, dipastikan pengajar Honorer H2 segera mendapat SK CPNS mereka.

Dengan keputusan ini, maka selanjutnya proses pengangkatan pengajar honorer dan karyawan honorer kategori K2 di lakukan sinkron dengan prosedur untuk mendapat SK CPNS/ASN menurut Badan Kepegawaian di Daerah masing-masing.

Akhir Selamat pada para Guru Honorer yang diangkat semoga terus bersemangat pada berkarya mendidik anak-anak bangsa.

Lihat juga persyaratan Pengangkatan Honorer K2 CPNS di sini !!

CARA INPUT NILAI GURU PEMBELAJAR DI DAPODIK




Cara flexi----Cara Input Nilai Pengajar Pembelajar Di Dapodik : SIM PKB adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,  program yg dikembangkan oleh kementerian pendidikan khsususnya Direktorat Jenderal Pengajar Dan Tenaga Kependidikan-Kemendikbud yg bertujuan buat menaikkan kompetensi pengajar yang dalam akhirnya bermuara buat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Dalam program sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan berbasis online ini terintegrasi menggunakan dapodikdasmen yg mana untuk mengakses isu gtk wajib terdaftar pada SIM PKB. SIM PKB merupakan penyempurnaan serta kelanjutan menurut pengajar pembelajar tahun 2016

Guru masa kini merupakan guru yang selalu ikut perkembangan IPTEK yang sangat canggih paling tidak minimal pengajar masa sekarang mampu mengoperasikan acara MS -Word dan MS-Exel dan bisa mengakses arus keterangan yg tersedia di google, yahoo, bing. Tidak terdapat lagi pengajar yg gagap IT karena segala transaksi data menurut satuan pendidikan ke dinas pendidikan serta ke Kementerian pendidikan kini serba basis online. 

Tahun 2018 semester 1 Kemendkibud merilis aplikasi dapodik versi 2018 yg mana ada penambahan fitur yakni jadwal pelajaran serta fitur nilai anak didik yg kirim secara online. Berdasarkan kabar yang beredar pada medsos bahkan daftar hadir guru berbasis online akan diluncurkan dalam saat dekat. Dalam aplikasi dapodik terkini ada penambahan fitur yg mana nilai UKG guru juga perlu diinput pada aplikasi dapodik terletak pada nilai tes di data rinci PTK. Nilai UKG yang diinput dalam aplikasi dapodik merupakan nilai akhir pada guru pembelajaran 2016 lalu

Berikut Cara Input Nilai Pengajar Pembelajar Di Dapodik

Untuk menginput nilai guru pembelajar dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :



1. Masuk/Login pada Aplikasi Dapodik
2. Pilih PTK yang diinput Nilai UKGnya
3. Data Rinci PTK
4. Pilih Nilai Test
5. Klik Tambah 
6. Jenis Test Pilih UKG, maka otomatis akan tampil nama Uji Kompetensi Guru.
7.isis Tahun 
8. Isi skor nilai
9. Isi Nomor peserta UKG
10. Lalu simpan jika sudah terselesaikan.

CARA INPUT KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SECARA ONLINE

Cara flexi----Selama lebih kurang satu bulan dalam masa uji coba SIM Kehadiran Guru sekarang Kemendikbud  sudah bisa diakses sepenuhnya diakses melalui alamat //223.27.144.195:2017/. Tampilan nama beranda dalam masa uji coba merupakan SIM Kehadiran Guru, Namun sesudah masa uji coba pelaksanaan absen online ini telah berakhir berubah nama beranda menjadi Data Hadir Pengajar Dan Tenaga Kependidikan.


Alamat server web Data Hadir Pengajar Dan Tenaga Kependidikan ini adalah //hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Namun pada saat-ketika pengunjung yang sangat padat alamat tersebut relatif sulit dibuka. Adapun alamat cara lain membuka untuk mengaksesnya yaitu //223.27.144.195:2017/ 

Cara Input Data Kehadiran Guru Dan Tenaga Kependidikan 

Untuk menginput data kehadiran guru dan tenaga kependidikan pada pelaksanaan Data Hadir Pengajar Dan Tenaga Kependidikan wajib terkoneksi menggunakan internet . Dalam mengakses dan mengisi data kehadiran GTK nir perlu menggunakan Leptop atau PC yg terinstal dengan dapodik lantaran PC manapun serta dimanapun sanggup diakses hanya saja dengan memakai email dan paspor yang dipakai sang dapodik.

Menurut liputan berdasarkan admin kemdikbud siapapun mampu mengkases data kehadiran pengajar asalkan atas perintah ketua sekolah. Untuk mengisi absen online guru pastikan sudah sincron dapodik versi 2018, apabila belum melakukan sincron maka belum dapat mengisi absen gtk karena data base modern belum masuk di server.

1.  Login Ke alamat //hadir.gtk.kemdikbud.go.id/ atau //223.27.144.195:2017/ dengan menggunakan user serta pasport dapodik

2. Sebelum Menginput data kehadiran Guru dan tenaga kependidikan terlebih dahulu memperhatikan kalender defult dalam aplikasi Data Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan apabila belum mengedit kalender maka akan tampil pemberitahuan " anda belum mempunyai kalender sekolah" sehingga untuk perlu buat mengedit kelender dalam sim hadir pengajar dan energi kependidikan

Klik Ok maka akan tampil edit. Untuk menggunakan kalender, klik tombol tambah jika ingin menambahkan hari libur yang ada sekolah misalnya hari libur yang secara regional hari libur pemilihan bupati dan lain-lain, Apabila tidak ingin menggunakan kalender defult maka klik tombol hapus, Kalender pendidikan defult dari kemendikbud yang tampil dalam sim //hadir.gtk.kemdikbud.go.id/ adalah hari raya libur nasional dan hari raya keagamaan.


3. Apabila menggunakan kalender pendidikan yg defult maka klik tombol sow templete - Klik Ok buat semua hari raya nasional serta keagamaan. Kemudian klik lagi ok dalam tombol paling bawah.


4. Pilih Buat daftar hadir - Pilih bulan  - klik refres. Pilih salah satu guru yg ingin diinputkan daftar hadirnya.




Data kehadiran pengajar secara otomatis telah tercenatng bila pengajar tadi tidak hadir pada sekolah maka hilangkan centangnya.


Catatan : Apabila tombol beckround berwarna hitam merupakan berketerangan  apla dan bolos.


Untuk Mengisi Ijin  serta bepergian dinas Misalnya Sakit, Cuti karena bersalin atau menjelang bersalin, cuti karena alasan krusial, ijin bepergian dinas/tugas luar maka pilih tombol paling bawah surat biar /dinas luar/sakit.


5. Isi nama pemberi ijin, NIP, jabatan, lepas mulai ijin, lepas terselesaikan ijin, lalu simpan.

Akan tampil persentase hari libur

Selesai..

Demikian cara Input Kehadiran Pengajar Dan Tenaga Kependidikan Secara Online, Selamat mencoba. Thanks

PENGANGKATAN CPNS BAGI HONORER K1 DAN HONORER K2

Cara flexi---Dalam informasi-isu pengangkatan CPNS pada wilayah-wilayah poly terjadi pertanyaan berdasarkan sebagian honorer, termasuk kategori yang manakah honorer mereka selama ini, apa yang  dimaksud Honorer K1 serta Honorer K2, berikut penjelasannya :
Tenaga honorer adalah seorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain pada pemerintahan buat melaksanakan tugas-tugas eksklusif dalam isntansi pemerintah atau yg pengahsilannya sebagai beban APBN/APBD. Mungkin ada sebagian orang yg masih gundah, apakah yang dimaksud menggunakan tenaga Honorer K1 serta Honorer K2?
Honorer kategori 1 (K1) adalah tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara). Untuk diketahui, tenaga honorer yg masuk kategori 1 sinkron menggunakan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, merupakan energi honorer yg bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara terus menerus. Honorer K1 mempunyai peluang eksklusif diangkat sebagai PNS.
Adapun Tenaga Honorer K2 adalah energi honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 serta tidak mendapat upah berdasarkan APBD/APBN. Untuk energi honorer kategori dua jika ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Selain itu, energi honorer yg diangkat selepas kurun 2005-2008 termasuk ke dalam energi honorer kategori tiga (non-kategori). Peluang energi honorer kategori 3 menjadi CPNS sepertinya jauh lebih sulit dibandingkan dua kategori sebelumnya.
Tenaga Honorer K1 yg dievaluasi tidak memenuhi kondisi sanggup turun status sebagai honorer kategori dua. Bahkan buat tahun 2013 ini, energi honorer Kategori 1 (K1) serta energi honorer Kategori dua (K2) yang tidak memenuhi kriteria serta kemungkinan nir lolos dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah mempertimbangkan peluang buat mengalihkan status mereka sebagai pegawai kontrak dengan honor dan tunjangan yang sama menggunakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bedanya, pegawai kontrak ini tidak akan menerima uang pensiunan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno berkata, ketentuan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini RUU-nya masih dalam pembahasan pemerintah beserta DPR. Tetapi Kepala BKN itu menegaskan, nir serta merta semua honorer K1 dan K2 pribadi diangkat sebagai pegawai kontrak (PPK). Mereka wajib tetap melewati seleksi, baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Selain itu pula sine qua non formasi yang sinkron menggunakan latar belakang pendidikan yg bersangkutan.

PENGERTIAN ATAU APA ITU INOVASI

Visiuniversal--Para GTK PAUD serta Dikmas, Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat. Yg akan mengikuti aktivitas Lomba Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Tahun 2016. Dalam beberapa jenis lomba pada tekankan dalam kegiatan yg sifatnya inovasi, termasuk penemuan media serta inovasi pembelajaran pada PAUD serta Dikmas.
Apa itu Inovasi ?
Kenyataannya masih poly para Pengajar, Pendidik serta energi kependidikan yang masih ragu-ragu serta belum memahami seutuhnya mengenai penemuan yang dimaksud. 

Menurut pengertiannya Inovasi adalah sebuah proses pembaruan pada unsur kebudayaan masyarakat, yakni teknologi. Inovasi berarti inovasi baru dalam teknologi insan. Dalam pengertian yang lain, inovasi pula dapat didefinisikan menjadi kemampuan untuk memperkenalkan hal-hal baru atau temuan baru yg berbeda berdasarkan yg telah ada atau telah dikenal sebelumnya. Orang yg melakukan inovasi diklaim inovator. Sesuatu hal yang inovatif haruslah berguna bagi sang inovator atau orang lain. 

secara umum, penemuan dibedakan atas penemuan yang terjadi lantaran sengaja (invention) dan inovasi yang terjadi tanpa disengaja (discovery). Invention merupakan proses munculnya suatu hal baru menurut kombinasi hal-hal usang yg telah terdapat. Sedangkan, discovery adalah inovasi hal baru, baik berupa alat ataupun gagasan. Discovery bisa sebagai invention apabila warga telah mengakui, mendapat, dan memanfaatkan hasil inovasi tersebut.

Dari pengertian di atas sudah jelas bahwa inovasi itu sifatnya pembaruan serta adalah penemuan hal-hal baru yg bermanfaat baik bagi inovator atau pun orang lain yg dapat memanfaatkan hasil penemuan tersebut. Tetapi kesalahan pemahaman yg selama ini terjadi khususnya pada GTK PAUD dan Dikmas, merupakan menganggap penemuan hanyalah sesuatu yang sahih-sahih baru yg sebelumnya nir terdapat ditemukan orang lain, hingga kita menjadi kesulitan buat menentukan serta menciptakan inovasi tadi. Sebenarnya inovasi bisa mudah apabila adalah output berdasarkan:
1. Subtitution (Mengganti)
2. Combination (Menggabung/ mengkombinasi)
3. Adaftation (Mengadaptasi atau penyesuaian)
4. Modification (modifikasi)
Sebuah output karya tulis atau karya konkret dapat juga dikatakan adalah penemuan apabila menjadi output menurut proses ke empat hal di atas; Subtitution, Combination,  Adaftation, Modification .
Demikian pengertian ringkas berdasarkan pengertian tentang Inovasi, semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih,

HASIL REKAFITULASI UKG 2018 DARI KEMDIKBUD

Dari output test GTK dalam UKG 2015 lalu, maka diperoleh hasil Sebanyak tujuh provinsi menerima nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi pengajar (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut adalah nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu homogen-homogen 55. Tujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi pengajar buat 2 bidang yaitu pedagogik serta profesional. Rata-rata nasional output UKG 2015 buat kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi pada atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (Susu Kental Manis), ada 3 provinsi yang menerima nilai di atas rata-homogen nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan, bila dirinci lagi buat hasil UKG buat kompetensi bidang pedagogik saja, homogen-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada pada bawah baku kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan buat bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya pada atas rata-homogen nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya wajib diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Pranata mengungkapkan, setelah nilai UKG ditinjau secara nasional, nanti akan dicermati lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (pengajar). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita bisa potret untuk kita memperbaiki diri pungkasnya.
Ia mencontohkan, ada pengajar yang menerima nilai homogen-homogen 85. Tetapi meskipun nilai tersebut baik, selesainya dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan pada 3 kelompok, yaitu gerombolan kompetensi 1, gerombolan kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen buat menaikkan kompetensi guru itu adalah dengan training serta pendidikan yg lebih terarah sinkron menggunakan hasil UKG.

Baca selanjutnya mengenai tindak lanjut UKG 2015, yg terkait dengan aktivitas pembelajaran GTK tahun 2016.. Lantaran Bagi GTK yg tidak lulus atau rendah nilai UKGnya maka akan diberikan kegiatan Pelatihan atau pembelajaran GTK di tahun 2016 ini.

PIN DAN LAMBANG KORPRI TERBARU 2018

Lambang dan simbol KORPRI merupakan lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar terdiri menurut: Pohon, Bangunan berbentuk balairung dan Sayap yg dilengkapi menggunakan aneka macam ornamennya.
Bagian Pokok :
POHON dengan 17 ranting, 8 dahan serta 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai menggunakan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada lepas 17-8-1945.

BANGUNAN berbentuk balairung menggunakan 5 tiang, melambangkan loka serta sarana menjadi pemersatu semua anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil serta demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional menggunakan dari Pancasila serta Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI.

SAYAP yg besar dankuat ber-elar 4 pada tengah dan lima di tepi melambangkan pengabdian serta perjuangan KORPRI untukmewujudkan organisasi yg mandiri dan profesional dalam rangka mencapai asa kemerdekaan Bangsa Indonesia yg luhur dan bergerak maju menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bentuk
Gambar bersifat simestris 2, dengan ukuran sesuai gambar tinggi 48 cm serta lebar 38 cm.
Ukuran-ukuran bagian pohon: tinggi pohon pada atas rumah 16 cm; lebar pohon diantara ujung daun yg paling tepi 26 centimeter; lebar btg pohon di atas tempat tinggal 1,5 cm, berangsur-angsur meruncing ke atas.

Ukuran-ukuran Bangunan balairung: lebar tiap bagian atas 4 centimeter; lebar atap bagian bawah 24 cm; tinggi atap 4 centimeter; dan lebar tempat tinggal berdasarkan kiri hingga kanan 15,lima centimeter. Tinggi dinding tempat tinggal 3,7 cm; lebar tiang 1,5 centimeter; lebar pintu dua cm; tinggi pintu 3,lima centimeter; lebar tangga atas 18,lima centimeter; lebar tangga tengah 21 cm; lebar tangga bawah 24 cm; tinggi tangga atas 0,lima cm; dan tinggi tangga tengah 0,7 cm.

Ukuran-ukuran bagian sayap: ujuang sayap yang tertinggi terletak 6 centimeter dari garis-garis atas dan 8 centimeter dari garis pinggir; Pertemuan sayap pada bawah tepat pada garis vertikal di tengah-tengah sejauh tiga,lima cm dari bawah; Pertemuan dari pangkal sayap selebar dua,lima cm dari bawah; Dua ujung-ujung sayap paling dalam bertolak pada titik 11 centimeter menurut pinggir dan 24 dari atas; Dua sayap bawah menyentuh garis sejauh 10 cm menurut pertengahan garis bawah.
Makna
Pengambilan motif pohon berdasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang memakai motif tersebut sebagai lambang kehidupan masyarakat
 
Motif balairung melambangkan loka serta sarana yg menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, amanah serta adil, bersih dan berwibawa buat mendukung Pemerintahan RI yg stabil serta demokratis pada mencapai impian serta Tujuan Nasional.
 
Kelima tiang berdasarkan balairung melukiskan Pancasila menjadi dasar pada kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
 
Motif sayap melambangkan kekuatan/peran/usaha KORPRI buat mewujudkan organisasi yg mandiri, bergerak maju dan terkini dan profesional pada rangka mendukung terwujudnya hasrat dan tujuan nasional RI
 
Pangkal ke 2 sayap bersatu pada tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI pada pada satu wadah yg melukiskan jiwa korsa yg bulat sebagai alat yg digdaya, berstau padu dan setia pada Pemeirntah buat menyelenggarakan tugas-tugas generik Pemerintahan dan pembangunan dan kemasyarakatan
 
Sayap yang mendukung balairung serta pohon mendeskripsikan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yg mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara
 
Pondamen yang melandasi serta mendukung balairung merupakan menjadi loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintan dan Negara, karena fungsi serta pondamen tiada lain merupakan memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya
 
Pohon menggunakan dahan serta kedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan kiprah KORPRI sebagai pengayom serta pelindung bangsa sinkron dengan fungsi serta peranannya menjadi abdi negara dan abdi warga di pada Negara Republik Indonesia
 
Lantai gedung balairung yg tersusun harmonis piramidal, melambangkanmental mutu/tabiat anggota KORPRI yang netral, amanah, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata buat kepentingan bangsa dan negara
 
Warna emas dari lambang memiliki arti keluhuran serta keagungan harapan kemerdekaan Bangsa Indonesia
Atribut, Lencana, lambang-korpri
Lencana merupakan lambang KORPRI yang diperkecil menggunakan berukuran tinggi 1,5 x dua cm, dibentuk berdasarkan logam dan bahan lain yg berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI pada bagian dada atas sebelah kiri, menjadi bagian bukti diri PNS/ anggota KORPRI.pin-Lencana-Lambang Korpri terkini 2016 lencana korpri yang dipakai PNS harus sesuai dengan kepangkatan dan golongan Jabatan. Adapun kepangkatan itu terbagi atas 4 gerombolan ,
Kelompok “Juru” atau Golongan I menggunakan Lencana KORPRI ASN rona merah:


I/a dinamakan juru muda
I/b dinamakan juru muda tingkat I
I/c dinamakan juru
I/d dinamakan juru tingkat I

Kelompok “Pengatur” atau Golongan II menggunakan Lencana KORPRI ASN rona hitam:

II/a dinamakan pengatur muda
II/b dinamakan pengatur belia taraf I
II/c dinamakan pengatur
II/d dinamakan pengatur taraf I
Kelompok “Penata” atau Golongan III memakai Lencana KORPRI ASN rona biru :

III/a dinamakan penata muda
III/b dinamakan penata belia tingkat I
III/c dinamakan penata
III/d dinamakan penata taraf I
Kelompok “Pembina” atau Golongan IV menggunakan Lencana KORPRI rona kuning :

IV/a dinamakan Pembina
IV/b dinamakan Pembina taraf I
IV/c dinamakan Pembina utama muda
IV/d dinamakan Pembina primer madya
IV/e dinamakan Pembina primer.

Demikian mengenai pin atau lambang logo Korpri terkini tahun 2016, semoga bermanfaat. Terimakasih. Wassalam....

PANCA PRASETYA KORPRI MAKNA DAN PENJABARANNYA



PANCA PRASETYA KORPRI
KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA BERJANJI:
  1. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
  2. MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA;
  3. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PROBADI DAN GOLONGAN;
  4. MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
  5. MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME.

PENJELASAN PANCA PRASETYA KORPRI :
Pada umumnya yg dimaksud menggunakan Kode etik adalah aturan rapikan susila, perilaku akhlak, serta nilai-nilai yg sebagai pedoman bagi anggota grup profesi tertentu pada bersikap, berperilaku dan melaksanakan kegiatan.
Di pada kehidupan sehari-hari setiap manusia mempunyai keterkaitan menggunakan lingkungan. Di lingkungan famili, kehidupan probadi dibatasi sang kebiasaan-kebiasaan ataupun panduan hidup yg asal berdasarkan tata cara dan agama. Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi sang rapikan tertib organisasi yang bersangkutan yang bersifat mengikat buat dilaksanakan secraa disiplin menggunakan sanksi tertentu jika dilanggar.
KORPRI sebagai suatu organisasi, pada MUNAS I KORPRI tahun 1978, sudah menetapkan Kode Etik KORPRI Sapta Prasetya KORPRI, yg pada perkembangannya telah diadakan penyempurnaan dalam perumusannya dalam MUNAS III KORPRI tahun 1989.
Sejalan denganKeputusan MUNAS V KORPRI tahun 1999, dirasa perlu buat mengganti Kode Etik yang telah ada sebagai Kode Etik KORPRI yg dinamakan Panca Prasetya KORPRI.
Pada hakikatnya kedudukan anggota KORPRI merupakan insan yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan YME, rakyat negara, pejuang, unsur paratur negara, abdi negara, serta abdi rakyat. Oleh karena itu, perilaku danperilaku anggota KORPRI wajib mencerminkan hakikat dan kedudukannya yg dirumuskan dalam Panca Prasetya KORPRI.
Untuk dapat mengamalkannya dengan baik, Panca Prasetya KORPRI wajib dipahami serta dihayati secara akurat. Dengan demikian diperlukan makna yang terkandung pada dalam Kode Etik KORPRI dapat ditegakkan secara arif, sempurna, dan taat asas. Jika tidak demikian halnya, norma tidak akan terwujud di dalamkenyataan.
Dengan Kode Etik Panca Prasetya KORPRI, diharapkan segenap anggoat KORPRI bisa menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, serta pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan pada satu pihak dan sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang buat kepentingan anggota, dan panutan bagi rakyat.
MAKNA PANCA PRASETYA KORPRI
Adapun Makna Panca Prasetya Korpri seperti yang tertera pada perundang-undangan yang mengatur mengenai Korps Pegawai Negeri Sipil pada Indonesia ini merupakan sbb:
INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
Anggota KORPRI menjadi insan yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan YME adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih serta Maha Penyayang. Perintah ataupun embargo-Nya adalah buat kebaikan insan.
Ketaqwaan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk amal serta ibadah merupakan suatu pernyataan terima asih yg luhur pada Sang Maha Pencipta. Diyakini sedalam-dalamnya bahwa segala perbuatan akan dipertanggngjawabkan pada Tuhan YME.
PRASETYA PERTAMA : SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Setia Kepada Negara serta Pemerintah
Setia adalah sikap batin. Dengan demikian, setia kepada Negara serta Pemerintah adalah sikap batin anggota KORPRI yg diwujudkan menggunakan kesanggupannya buat membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut segala ancaman serta gangguan.
Pada umumnya kesetiaan muncul menurut pengetahuan dan pemhaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu. Oleh sebab itu, setiap anggota KORPRI wajib menilik, memahami, dan menghayati keinginan, ideologi, dasar, dan pandangan hidup negara dan bangsa terutama Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Taat pada Negara serta Pemerintah
Adalah kesaggupan dan keikhlasan untuk melakukan apa yg diharuskan dan menghindari apa yag dihentikan sinkron dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Agar ketaatannya dapat terlaksanan menggunakan baik, setiap anggota KORPRI wajib mengusut kebijaksanaan pemerintah serta perturan perundang-undanngan.
Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Yang dimaksud dengan Republik Indonesia adalah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan dalam tanggal 17 Agustu 1945, yg menempatkan Pancasila menjadi dasar, ideologi, falsafah, serta pandangan hidup bangsa dan negara, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
PRASETYA KEDUA: MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA
Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi adalah menempatkan sesuatu dalam tempat yang semestinya, dengan tujuan menghormati atau menghargainya.
Kehormatan Bangsa serta Negara adalah menyangkut prestise, harga diri, nilai-nilai luhur yg hayati pada pada rakyat, serta impian bangsa.
Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan Bangsa serta Negara adalah menjunjung tinggi norma-kebiasaan yg hidup dan keinginan Bangsa serta Negara Indonesia.
Anggota KORPRI harus menghindari setiap tindakan serta tingkah laku yang bisa menurunkan atau mencemarkan kehirmatan Bangsa dan Negara.
Memegang teguh rahasia jabatan serta misteri negara
Memegang teguh, adalah suatu janji yg tidak gampang dilepaskan begitu saja menggunakan imbalan apapun.
Rahasia merupakan berupa rencana, kegiatan, atau tindakan yg akan, sedang, atau sudah dilaksanakan yang tidak boleh diketahui oleh yang nir berhak.
Anggota KORPRI selalu memegang teguh misteri jabatan, yaitu misteri yg menyangkut hubungannya menggunakan suatu instansi serta dibuat oleh pimpinan instansi yg bersangkutan. Rahasia negara mencakup seluruh atau sebagian besar kepentingan negara.
PRASETYA KETIGA: MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN
Kepentingan Negara
Kepentingan Negara merupakan bagian menurut hasrat bangsa buat membangun, memelihara, membangun masyarakat adil makmur dan mamajukan bangsa supaya bisa duduk sama rendah serta berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain pada global.
Kepentingan Pribadi dan Golongan
Kepentingan Pribadi adalah kepentingan diri sendiri dan keluarganya. Sedangkan kepentingan golongan adalah kepentingan kelompok, suku, agama, ras, serta golongan. Anggota KORPRI menjadi abdi negara dan abdi masyarakat wajib selalu memberikan layanan yg sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa diskriminasi dengan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan eksklusif maupun golongan.
PRASETYA KEEMPAT: MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
Memelihara
Memelihara merupakan kemauan yang kuat berdasarkan lubuk hati yg pada buat monoton tanpa henti menjaga serta mengelola.
Persatuan serta Kesatuan Bangsa
Adalah merupakan pengaruh sinergi dan saling ketergantungan antara banyak sekali unsur dalam rakyat, yang terdapat di dalam negara.
Persatuan serta kesatuan bangsa wajib diutamakan karena menggunakan persatuan dan kesatuan itu akan dapat dicapai karya-karya akbar dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
Sejarah sudah mencatat bahwa atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ternyata hanya Pancasila yg bisa mempersatukan bangsa Indonesia. Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota KORPRI harus berusaha, diantaranya: Menghayati serta mengamalkan nilai-nilai Pncasila di pada kehidupannya sehari-hari; Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama an menaikkan kerjasama di antara masyarakat Indonesia yang memeluk agama yg tidak selaras-neda; Menghormati adat norma dankebiasaan golongan rakyat; serta Meningkatkan kepedulian serta kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan rakyat yg ertinggal pada pada pembangunan.
Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
Adalah adalah sikap batin yg positif setiap anggota KORPRI yang merasa senasib sepenanggungan pada pada mencapai visi dan misi beserta yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
PRASETYA KELIMA: MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAGTERAAN DAN PROFESIONALISME
Menegakkan kejujuran, keadilan, serta kedisiplinan
Adalah usaha yag benar-benar-benar-benar buat mencapai tujuan tanpa kenal menyerah dengan mengharapakn ridho menurut Tuhan Yang Maha Kuasa, berupaya buat mewujudkan ekuilibrium antara hak serta kewajiban dengan mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan senantiasa mentaati peraturan perundangan
Meningkatkan kesejahteraan
Adalah syarat terpenuhinya kebutuhanlahir serta batin sebagai output perjuangan serta darma kepada bangsa serta negara.
Profesionalisme
Adalah kemampuan buat melaksanakan tugas pada bidang masing-masing dengan tingkat kompetensi yang tinggi pada rangka mempertinggi darma kepada negara serta pelayanan kepada warga .

Demikian mengenai makna Panca Prasetya korpri bersama makna serta penjabarannya, terimakasih, semoga berguna. Buat seluruh Pegawan Negeri Sipil atau PNS pada seluruh Indonesia.

SEJARAH DAN RIWAYAT SINGKAT PENDIDIKAN TAMAN SISWA

Riwayat Singkat Pendidikan Taman Siswa


Pendiri pendidikan Taman Siswa atau lebih dikenal menggunakan perguruan taman murid ini adalah seseorang bangsawan berdasarkan Yogyakarta bernama RM. Suwardi Suryaningrat. Dilahirkan di Yogyakarta dalam tanggal dua Mei 1889dari ayah bernama K.P.H. Suryaningrat .setelah usia 39 tahun atau 40 tahun (tahun jawa), tepatnya pada lepas 23 pebruari 1928 berganti nama sebagai Kihajar Dewantara. Pendidikan yang sudah ditempuh dimulai berdasarkan Sekolah Dasar Belanda (Europesche Lagere School), lalu melanjutkan pendidikan ke sekolah dokter pada Stovia. Berhubung kekurangan porto, sekolah ini ditinggalkan, kemudian bekerja dan memasuki dunia politik beserta sama lulusan Stovia yg lain seperti Dr.cipto Mangun Kusuma serta Dr. Danurdirjo Setyabudi(Dr. Douwes Dekker).


Perjuangan Sebelum Mendirikan Taman Siswa

Sebelum memasuki lapangan pendidikan, bersama dengan dua sahabat lainnya Dr.cipto Mangun Kusuma dan Dr. Danurdirjo Setyabudi, Kihajar Dewantara mendirikan organisasi politik yg bersifat revolusioner, sehingga terkenal menggunakan nama 3 serangkai pendiri Indische Partij (IP).


Dalam saat itu pula (1912) Kihajar Dewantara bersama menggunakan Dr. Cipto Mangunkusuma mendrikan Komite Bumiputera yang bertujuan memprotes adanya keharusan bagi masyarakat Indonesia yang dijajah buat merayakan kemerdekaan Nederland berdasarkan penindasan Napoleon yg dengan paksa mengumpulkan uang hingga kepelosok – pelosok.dengan brosur pertama yang berjudul “Seandainya aku orang Belanda”berdasarkan karyanya sendiri yg secara singkat isinya tidak selayaknya bangsa Indonesia yang ditindas ikut merayakan kemerdekaan berdasarkan bangsa Belanda yg menindasnya.

Karena dipercaya bahaya, Kihajar Dewantara diinternir ke Bangka, kemudian dieksternir ke negeri Belanda atas permintaannya sendiri.pada massa ini dan ditempat inilah beliau mendapatkan kesempatan buat memeriksa masalah pendidikan dan pengajaran. Setelah 4 tahun, menggunakan tanpa diminta putusan eksternir itu dicabut sehingga dia dapat pergi kembali ke tanah airnya.

Sekembali ketanah airnya ia meneruskan usaha politiknya, dimulai lagi dari menulis pada surat liputan yang berjudul “ Kembali ke Pertempuran” . Dia menjadi sekretaris politik , serta sebagai redaktur tiga majalah dari partai politik (National Indesche Partij) tadi yaitu De Beweging, Persatuan India , dan Penggugah. Dengan aktifnya ke global politik hidupnya hanya buat masuk dan keluar penjara.

Karena semakin kejam Pemerintah Belanda terhadap masyarakat Indonesia, lebih-lebih terhadap pergerakan warga Indonesia serta supaya usaha buat kepentingan bangsa lebih bermanfaat maka Kihajar Dewantara meninggalkan medan politik yang nampak, memasuki medan pendidikan serta pengajaran (1921) dimulai dari mengajar dalam Sekolah Adhidarma kepunyaan kakaknya R.M Suryopranoto pada Yogyakarta.


Perjuangan Setelah Mendirikan Taman Siswa

Setlah satu tahun mengajar di Adhidarma Kihajar Dewantara mendirikan sekolah yg sesuai dengan cita-citanya sendiri (tiga Juli !922) menggunakan nama “Natinal Onderwisj Institut Taman Siswa” yang kelak diubah sebagai Perguruan Kebangsaan Taman Siswa. Sekolah ini mula – mula hanya mencakup bagian Taman Anak serta Bagian Kursus Guru saja.

Perjuangannya mengalami banyak rintangan , namun semuanya dapat diatasi berkat keberanian serta keuletan dari sifat yg dimilikinya, yg dapat ditinjau dari beberapa peristiwa berikut ini.

Dalam tahun 1924 beliau dikenakan pajak tempat tinggal tangga, namun beliau nir senang membayarnya , lantaran keluarganya hanya menempati 2 kamar yg dilingkupi kelas kelas pada tengah perguruannya. Menurut taksirannya seharusnya nir kena pajak, serta barang-barang milik perguruan pula seharusnya bebas berdasarkan pajak tadi. Akhirnya barang-barang kepunyaan Taman Siswa dilelang di depan generik. Namun lalu pajak itu dikembalikan sesudah Kihajar Dewantara mengajukan protes. Dan atas kedermawanan pembeli, barang – barang milik Taman Siswa yg terlelang tersebut diserahkan kembali pada Taman Siswa.

Rintangan berikutnya adanya ordonansi Sekolah partikelir yg dikeluarkan pada lepas 17 September 1932, dimana isinya : Sekolah Partikelir wajib minta biar dahulu; guru-guru sebelum memberi pelajaran harus mempunyai izin mengjar ;dan isi pelajaran tidak boleh melanggar peraturan negeri dan wajib sinkron menggunakan sekolah negeri.

Kihajar Dewantara menentangnya, lantaran ordonansi itu diangap melampaui batas. Segera beliau mengirim kawat protes pada Gubernur Jendral. Sikap tadi menerima sambutan berdasarkan partai-partai serta poly harian serta diperjuangkan pula di Volkraad. Akhirnya ordonansi itu dibatalkan (1933).

Tipu muslihat lain dengan dimuntahkan “Larangan Mengajar”. Selama dua tahun (1934-1936) Pengajar Taman Siswa yg terkena korban lebih menurut 60 orang bahkan terdapat cabang Taman Siswa yang ditutup selama satu tahun.

Mulai bulan Pebruari taun1935 Taman murid terkena lagi peraturan mengenai tunjangan anak yg mulai tahun ini hanya diberikan kepada pegawai negeri yang anaknya bersekolah dalam sekolah negeri,sekolah partikelir menerima subsidi,sekolah-sekolah lain yg dapat hak memakai galat satu nama sekolah negeri, contohnya; HIS, Voolks Schooldan sebagainya. Oleh usaha Kihajar Dewantara akhirnya mulai tahun 1938 tunjangan anak bagi semua pegawai sama tanpa melihat sekolah yg dimasuki.

Perjuangan lainnya merupakan menentang Pajak Upah yg diberlakukan tahun 1935. Kihajar Dewantara menentangnya lantaran dalam Taman Siswa tidak terdapat majikan serta buruh ,namun atas dasar kekeluargaan. Tuntutannya berhasil tahun 1940 sehingga pengajar-guru Taman Siswa dibebaskan dari PajakUpah tadi.

Pada jaman Jepang jua dimuntahkan peraturan tentang sekolah swasta, yg diperbolehkan hanya sekolah kejuruan saja (kecuali sekolah guru), misalnya urusan rumah tangga, pertanian, perindustrian, dan lain-lainya. Karena itu Taman Dewasa diubah sebagai Taman Tani, Taman Madya dan Taman Guru dibubarkan. Pada tahun ini dia pindah ke Jakarta lantaran diangkat sebagai keliru seorang pemimpin Putera (Pusat Tenaga Rakyat).


Pada zaman kemerdekaan beliau pernah berturut – turut sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran serta Kebudayaan yg pertama, Anggota serta Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Anggota Parlemen, serta mendapat gelar Doktor Honoris Causa pada Ilmu Kebudayaan menurut Universitas Gajah Mada pada tanggal 19 Desember 1956. Dan dalam tanggal 26 april 1959 Kihajar Dewantara meninggal dalam usia 70 tahun.

* * *