HASIL REKAFITULASI UKG 2018 DARI KEMDIKBUD

Dari output test GTK dalam UKG 2015 lalu, maka diperoleh hasil Sebanyak tujuh provinsi menerima nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi pengajar (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut adalah nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu homogen-homogen 55. Tujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi pengajar buat 2 bidang yaitu pedagogik serta profesional. Rata-rata nasional output UKG 2015 buat kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi pada atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (Susu Kental Manis), ada 3 provinsi yang menerima nilai di atas rata-homogen nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan, bila dirinci lagi buat hasil UKG buat kompetensi bidang pedagogik saja, homogen-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada pada bawah baku kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan buat bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya pada atas rata-homogen nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya wajib diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Pranata mengungkapkan, setelah nilai UKG ditinjau secara nasional, nanti akan dicermati lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (pengajar). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita bisa potret untuk kita memperbaiki diri pungkasnya.
Ia mencontohkan, ada pengajar yang menerima nilai homogen-homogen 85. Tetapi meskipun nilai tersebut baik, selesainya dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan pada 3 kelompok, yaitu gerombolan kompetensi 1, gerombolan kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen buat menaikkan kompetensi guru itu adalah dengan training serta pendidikan yg lebih terarah sinkron menggunakan hasil UKG.

Baca selanjutnya mengenai tindak lanjut UKG 2015, yg terkait dengan aktivitas pembelajaran GTK tahun 2016.. Lantaran Bagi GTK yg tidak lulus atau rendah nilai UKGnya maka akan diberikan kegiatan Pelatihan atau pembelajaran GTK di tahun 2016 ini.

Comments