PEMAHAMAN TENTANG PENDIDIKAN NONFORMAL BERBASIS MASYARAKAT

Cara flexi---Pendidikan berbasis warga (community-based education) adalah prosedur yang menaruh peluang bagi setiap orang buat memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi  melalui pembelajaran seumur hayati. Kemunculan paradigma pendidikan berbasis masyarakat dipacu oleh arus bear modernisasi yg menghendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi kehidupan insan, termasuk pada bidang pendidikan. Mau tak mau pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan menaruh loka yg seluas-luasnya bagi partisipasi warga .



Sebagai implikasinya, pendidikan sebagai usaha kolaboratif yang melibatkan partisipasi warga di dalamnya. Partisipasi dalam konteks ini berupa kerjasama antara warga dengan pemerintah pada merencanakan, melaksanakan, menjaga dam membuatkan aktivitas pendidikan. Sebagai sebuah kolaborasi, maka rakyat diasumsi memiliki aspirasi yang wajib diakomodasi dalam perencanaan serta pelaksanaan suatu acara pendidikan.

Dalam konteks pendidikan nonformal berbasis masyarakat ini, secara pribadi juga tidak langsung, melibatkan warga mulai berdasarkan proses perencanaan, proses pembelajaran sampai evaluasi akhir, yang melihat implikasi langsung imbas menurut program pendidikan yang dilakukan.

Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan bebedak masyarakat adalah perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan sebagai sebuah gerakan penyadaran rakyat buat terus belajar sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yg berubah-ubah.

Secara konseptual, Pendidikan berbasis warga merupakan contoh penyelenggaraan pendidikan bertumpu pada prinsip "menurut warga , oleh rakyat serta buat masyarakat". Pendidikan menurut rakyat merupakan pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh warga ialah warga ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, rakyat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap acara pendidikan. Adapun pengertian pendidikan buat warga ialah masyarakat diikut sertakan dalam semua program yang didesain buat menjawab kebutuhan mereka. Secara singkat dikatakan, warga perlu diberdayakan, diberi peluang serta kebebasan buat mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola serta menilai sendiri apa yg diperlukan secara khusus pada dalam, buat dan oleh rakyat sendiri.

Di pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 16, arti menurut pendidikan berbasis rakyat merupakan penyelenggaraan pendidikan dari kekhasan kepercayaan , sosial, budaya, aspirasi, serta potensi rakyat menjadi perwujudan pendidikan berdasarkan, sang, serta buat masyarakat. Dengan demikian nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat dalam dasarnya adalah suatu pendidikan yang menaruh kemandirian dan kebebasan dalam warga buat memilih bidang pendidikan yang sesuai menggunakan impian warga itu sendiri.

Sementara itu dilingkungan akademik para pakar juga menaruh batasan pendidikan berbasis warga . Menurut Michael W. Galbraith sebagai berikut:

"Community-based aducation could be  defined as an educational prosess by which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in their skills, attitudes, and consepts in an effort to live in and gain more control over local aspect of their communities through democratic participation."

Artinya, pendidikan berbasis masyarakat dapat diartikan sebagai proses pendidikan dimana individu-individu atau orang dewasa menjadi lebih berkompetens pada keterampilan, sikap, serta konsep mereka dalam upaya buat hayati serta mengontrol aspsek-aspek lokal dari rakyat melalui partisipasi demokratis. Pendapat lebih luas mengenai pendidikan berbasis rakyat dikemukakan sang Mark K. Smith menjadi berikut:

"... As a process designed to enrich the lives of individuals and groups by engaging with people living within a geographical area, or sharing a common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action, and reflection opportunities,  determined by their personal social, econornic and political need."

Artinya adalah bahwa pendidikan berbasis warga adalah sebuah proses yang dirancang buat memperkaya kehidupan individual dan gerombolan menggunakan mengikutsertakan orang-orang dalam daerah geografi, atau menyebarkan mengenai kepentingan umum, buat berbagi menggunakan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh langsung, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka.

Dengan demikian, pendekatan berbasis warga merupakan salah satu pendekatan yg menduga warga sebagai agen sekaligus tujuan, melihat pendidikan menjadi proses serta menduga masyarakat sebagai fasilitator yg bisa mengakibatkan perubahan sebagai lebih baik. Dari sini bisa ditarik pemehaman bahwa pendidikan dipercaya berbasis rakyat bila tanggung jawab perencanaan hingga aplikasi berada pada tangan warga . Pendidikan berbasis warga bekerja atas asumsi bahwa setiap rakyat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka telah mempunyai potensi buat mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan asal daya yg mereka miliki serta menggunakan memobilisasi aksi bersama buat memecahkan masalah yg mereka hadapi.

Dalam UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 55 tentang Pendidikan Berbasis Masyarakat dinyatakan menjadi berikut:
  1. Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis rakyat pada pendidikan nonformal dan nonformal sesuai dengan kekhasan kepercayaan , lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan warga .
  2. Penyelenggaraan pendidikan berbasis warga mengembangkan serta melaksanakan kurikulum serta evaluasi pendidikan, serta manajemen serta pendanannya sinkron dengan standar nasional pendidikan.
  3. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis warga bisa bersumber dari penyelenggara, masyarakat. Pemerintah, pemerintah wilayah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Lembaga pendidikan berbasis rakyat bisa memperoleh donasi teknis, subsidi dana serta asal daya lain secara adil dan merata serta Pemerintah serta/atau pemerintah wilayah.
  5. Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (dua), ayat (tiga), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.


Dari kutipan pada atas tampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat dapat diselenggarakan dala jarul formal maupun nonformal, sert dasar dari pendidikan berbasis warga merupakan kebutuhan serta kondisi masyarakat, dan rakyat diberi wewenang yg luas buat mengelolanya. Oleh karena itu dalam menyelenggarakannya perlu memperhatikan tujuan yg sinkron dengan kepentingan masyarakat setempat.

Untuk tujuan berdasarkan pendidikan nonformal berbasis masyarakat bisa menunjuk pada gosip-info rakyat yang khusus misalnya training karir, perhatian terhadap lingkungan, budaya dan sejarah etnis, kebijakan pemerintah, pendidikan politik serta kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, pendidikan bertani, penanganan masalah kesehatan serta korban narkotika, HIV/AIDS dan sejenisnya. Sementara itu forum yang menaruh pendidikan kemasyarakatan bisa menurut kalangan bisnis serta industri, lembaga-lembaga berbasis rakyat, perhimpunan petani, organisasi kesehatan, organisasi pelayanan humanisme, organisasi buruh, perpustakaan, museum, organisasi persaudaraan sosial, forum-forum keagamaan dan lain-lain.


Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat

Model pendidikan berbasis rakyat untuk konteks Indonesia kini semakin diakui keberadaannya pasca pemberlakuan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan lembaga ini diatur pada 26 ayat 1 s/d 7 jalur yg dipakai bisa formal serta atau nonformal.

Dalam hubungan ini, pendidikan nonformal berbasis rakyat adalah pendidikan nonformal yang diselenggarakan sang rakyat warga yang memerlukan layanan pendidikan dan befungsi sebagai pengganti, penambah serta pelenggkap pendidikan pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal befungsi menyebarkan potensi peserta didik menggunakan penekanan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian fungsional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pembedayaan wanita, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pembinaan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yg ditujukan buat mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga training, kelompok belajar, sentra kegiatan warga , majelis taklim serta satuan pendidikan yg sejenis.

Dengan demikian, nampak bahwa pendidikan nonformal dalam dasarnya lebih cenderung menunjuk pada pendidikan berbasis masyarakat yg merupakan sebuah proses dan program, yg secara esensial, berkembangnya pendidikan nonformal berbasis warga akan sejalan menggunakan keluarnya pencerahan tentang bagaimana hubungan-interaksi sosial mampu membantu pengembangan hubungan sosial yg membangkitkan concern terhadap pembelajaran berkaitan menggunakan kasus yang dihadapi rakyat dalam kehidupan sosial, politik, lingkungan, ekonomi dan faktor-faktor lain. Sementara pendidikan berbasis rakyat menjadi acara harus berlandaskan pada keyakinan dasar bahwa partisipasi aktif dari masyarakat masyarakat adalah hal yg pokok. Untuk memenuhinya, maka partisipasi masyarakat wajib didasari kebebasan tanpa tekanan dalam kemampuan berpartisipasi dan keinginan berpartisipasi.


Prinsip-prinsip Pendidikan Berbasis Masyarakat

Menurut Michael W. Galbraith pendidikan masyarakat mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:
Self determination (memilih sendiri)
Semua anggota masyarakat mempunyai hak serta tanggung jawab buat terlibat dalam memilih kebutuhan rakyat serta mengindentifikasi sumber-sumber masyarakat yang mampu dipakai buat merumuskan kebutuhan tersebut.

Self help (menolong diri sediri)
Anggota warga dilayani menggunakan baik ketika kemampuan mereka buat menolong diri sendiri telah didorong dan dikembangkan. Mereka menjadi bagian dari solusi serta membentuk kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah buat kesejahteraan mereka sendiri.

Leadership development (pengembangan kepemimpinan)
Para pemimpin lokal wajib dilatih pada berbagai keterampilan buat memecahkan kasus, menciptakan keputusan, dan proses gerombolan menjadi cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus menerus dan menjadi upaya menyebarkan warga .

Localization (lokalisasi)
Potensi terbesar buat taraf partisipasi masyarakat terjadi waktu masyarakat diberi kesempatan dalam melayani, program serta kesempatan terlibat dekat dengan kehidupan loka rakyat hayati.

Integrated delivery of sevice (keterpaduan hadiah pelayanan)
Adanya hubungan antaragensi pada antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Reduce duplication of service
Pelayanan warga seharusnya memanfaatkan secara penuh asal-asal fisik, keuangan dan sumber daya manusia pada lokalitas mereka serta mengoordinir bisnis mereka tanpa duplikasi pelayanan.

Accept diversity (menerima perbedaan)
Menghindari pemisahan warga berdasarkan usia, pendapatan kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga warga perlu dilakukan seluas mungkin serta mereka didorong/dituntut buat aktif pada pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan acara pelayanan dan aktifitas-aktifitas kemasyarakatan.

Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan)
Pelayanan terhadap kebutuhan warga yang berubah secara terus menerus adalah sebuah kewajiban dan forum publik semenjak mereka terbentuk untuk melayani warga . Lembaga wajib dapat menggunakan cepat merespon banyak sekali perubahan yang terjadi pada masyarakat supaya manfaat lembaga akan terus dapat dirasakan.

Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup)
Kesempatan pembelajaran formal dan informal hrus tersedia bagi anggota rakyat untuk semua umur pada aneka macam jenis latar belakang rakyat.

Dalam perkembangannya, community based education merupakan sebuah gerakan nasional di negara berkembang misalnya Indonesia. Community based education dibutuhkan dapat menjadi salah satu fondasi pada mewujudkan masyarakat madani (Civil society). Dengan sendirinya, manajemen pendidikan yg menurut pada community based education akan menampilkan paras menjadi lembaga pendidikan berdasarkan rakyat. Untuk melaksanakan kerangka berpikir pendidikan berbasis rakyat pada jalur nonformal dipengaruhi pula menggunakan kondisi-syarat yang memadai.


Demikian tentang pendidikan nonformal berbasis masyarakat yg bisa admin blog cara flexi sampaikan, semoga bermanfaat. Mohon dishare, apabila sekiranya artikel ini krusial buat orang-orang dan warga disekitar kita. Terimakasih.

Referesi:
Ace Suryadi, "Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan." Jakarta: Balai Pustaka. 1999.
Dirjen PLSP. "Menuju rakyat yg cerdas, terampil dan mandiri "Direktorat Pendidikan Masyarakat. Depdiknas.2004.
Ditjen PLS, "Standar Minimal Manajemen PKBM Berbasis Masyarakat" Bandung: BPKB Jayagiri. 2003 hlm 1-2
DR. Umberto Sihombing. "Pendidikan Luar Sekolah Kini dan Masa Depan" Jakarta: PD. Mahkota, 1999
Finger dan Asun. "Quo Vadis Pendidikan Orang Dewasa" Yogyakarta; Pustaka Kendi.2004
Sudjana SF, Djudju. Pendidikan Nonformal (Wawasan Sejarah-Azas), Theme, Bandung. 1983.
Tilar, H.A.R. "Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, Cetakan Pertama. 1997
Undang-undang Nomo 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan.

PENGERTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUDNI

Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) adalah prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hayati walaupun menggunakan cara yg tidak selaras dan proses yg berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya dalam anak mini .
Kondisi lingkungan dapat terjadi anak mengalami hambatan pada perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik pada aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual juga fisik. Karenanya pendidik/pengajar serta orangtua dituntut buat bisa tahu syarat anak serta memberikan perlakuan spesifik dalam anak agar tidak muncul syok yg berkepanjangan.
Dalam syarat misalnya ini stimulasi yg diberikan dalam anak wajib sangat hati-hati. Artinya acara harus memperhatikan syarat psikologis anak baik buat tujuan stimulasi, saat stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan digunakan untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan keseluruhan.
Konsep ini berdasarkan dalam pandangan bahwa setiap pendidik anak wajib memperhatikan tumbuh kembang serta kebutuhan anak, situasi dan latar belakang anak dan ada kolaborasi yg kondusif antar aneka macam instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat serta terintegrasi pada PAUD yg berorientasi buat kepentingan terbaik bagi anak. Anak tumbuh serta berkembang dalam suatu proses yg komplek, dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi menggunakan lingkungan yg terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini menjadi awal dari perkembangan seorang insan menempati fase primer. Pada masa ini disebut menjadi golden age serta penanganannya memerlukan taktik, metode, serta program yg sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak buat mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan serta membiasakan karakter bangsa yg akan dipakai menjadi kemampuan serta perilaku yg berkarakter buat memasuki taraf pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan serta tumbuh–kembangkan) langsung bukannya pembentukan langsung, jadi tidak menciptakan kepribadian baru dan mengganti bakat dasar anak ( Prof.dr. Retno S. Sudibyo, M.sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal serta informal bertujuan buat mendapatkan layanan pendidikan yang nir diperoleh menurut pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian, menyebarkan kepribadian atau buat beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan seperti itu maka eksistensi pendidikan nonformal serta informal bisa memainkan peran sebagai pengganti (substitute), pelengkap (complement), dan/atau penambah (suplement), dan yg diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal adalah pendidikan dikeluarga serta di lingkungan yg berbentuk aktivitas belajar secara berdikari.
Filosofi tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menjadikan PAUD memiliki karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan PAUDNI tadi bisa disimak berdasarkan penjelasan Sudjana (2000) yg mengidentifikasi ciri pendidikan nonformal berdasarkan lima lima perspektif yakni: pertama, ditinjau menurut tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka pendek serta spesifik, dan kurang menekankan pada ijazah. Kedua, dilihat dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa kini serta menggunakan waktu nir terus menerus. Ketiga, dilihat menurut isi programnya, kurikulum berpusat dalam kepentingan masyarakat belajar, mengutamakan penerapan. Keempat, dipandang berdasarkan proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan rakyat, berkaitan dengan kehidupan warga belajar serta warga , dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara beserta-sama oleh pelaksana acara dan masyarakat belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
 
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi sasaran program training dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI merupakan anggota warga yang memiliki tugas serta wewenang pada merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pembinaan.
Pendidik pada PAUDNI ini mencakup:
Pamong Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus menjadi energi fungsional serta diberi tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta hak secara penuh oleh pejabat yg berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian output pembelajaran pendidikan nonformal serta informal.
Pendidik PAUD yaitu pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa pada satuan pendidikan anak usia dini.
Tutor Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang asal berdasarkan warga yg bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
Fasilitator Desa Intensif (FDI), yaitu energi kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas memberikan layanan PAUDNI yang merata serta berkualitas, terutama bagi rakyat yg bermukim di desa-desa menggunakan kategori terpencil serta tertinggal.
Instruktur kursus dan training yaitu pendidik yang direkrut sang lembaga kursus berdasarkan keahlian serta kompetensinya.
Pembina Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan tugas utama merencanakan dan melaksanaan pelatihan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah anggota rakyat yang mengabdikan diri serta diangkat buat menunjang penyelenggaraan acara PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan serta pelayanan teknis buat menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI mencakup:
Penilik, yaitu Pegawai Negeri Sipil yg berstatus menjadi energi fungsional yg diberi tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta hak secara penuh sang pejabat yg berwenang untuk melakukan pengendalian mutu serta evaluasi impak program PAUDNI.
Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yg berstatus menjadi tenaga kontrak menggunakan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan acara PAUDNI pada kabupaten/kota.
Pengelola/Penyelenggara Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melakukan pengorganisasian aktivitas pada suatu grup eksklusif guna menyelenggarakan satu atau beberapa program PAUDNI.
Tenaga Administrasi, yaitu energi yang diberi tugas serta wewenang menyelenggarakan tertib administratif dalam satuan PAUDNI.
Tenaga Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yg diberi tugas dan wewenang menyelenggarakan/mengelola dan memberikan pelayanan pada lembaga/unit perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
Nara Sumber Teknis, yaitu tenaga yg mempunyai kompetensi dan sertifikasi dalam bidang keterampilan eksklusif, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan target acara PAUDNI pada satuan pendidikan.
Laboran yaitu energi yg diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Source: //paudni.kemdikbud.go.id/

RINGKASAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan masyarakat belajar sekalian, kita tentunya telah mengetahui bahwa pendidikan kita menggunakan sistem eksklusif yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal serta membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini kompendium serta bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).
Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yg beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta sebagai rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Serta pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Spesifik.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap rakyat negara yg berusia tujuh hingga menggunakan 5 belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengklaim terselenggaranya harus belajar bagi setiap masyarakat negara yang berusia 6 (enam) tahun dalam jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya .
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah generik, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. SMA (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yg meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, serta doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada rakyat.
Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan acara akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga rakyat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi menjadi pengganti, penambah, serta/atau pelengkap pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi siswa dengan fokus dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. Pendidikan kecakapan hayati,
2. Pendidikan anak usia dini,
3. Pendidikan kepemudaan,
4. Pendidikan pemberdayaan perempuan ,
5. Pendidikan keaksaraan,
6. Pendidikan keterampilan serta pembinaan kerja,
7. Pendidikan kesetaraan, serta
8. Pendidikan lain yg ditujukan buat membuatkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. Forum kursus,
2. Forum training,
3. Kelompok belajar,
4. Sentra kegiatan belajar warga , dan
5. Majelis taklim, dan satuan pendidikan yg sejenis.
Kursus serta pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, serta perilaku buat membuatkan diri, berbagi profesi, bekerja, usaha berdikari, serta/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal bisa dihargai setara dengan output acara pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sang lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu dalam standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan sang keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara berdikari.
Hasil pendidikan informal diakui sama menggunakan pendidikan formal serta nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan baku nasional pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini bisa diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. TK (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan famili atau pendidikan yg diselenggarakan sang lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan sang departemen atau forum pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal serta nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan sang Pemerintah serta/atau grup warga dari pemeluk agama, sinkron dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. Pendidikan diniyah,
2. Pesantren,
3. Pasraman,
4. Pabhaja samanera, serta bentuk lain yg homogen.
Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jeda jauh bisa diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jeda jauh berfungsi menaruh layanan pendidikan kepada grup warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada berbagai bentuk, modus, serta cakupan yang didukung sang wahana dan layanan belajar serta sistem evaluasi yang mengklaim mutu lulusan sinkron menggunakan standar nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki taraf kesulitan pada mengikuti proses pembelajaran lantaran kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, serta/atau memiliki potensi kecerdasan serta talenta istimewa.
Pendidikan layanan spesifik adalah pendidikan bagi peserta didik pada daerah terpencil atau terbelakang, rakyat istiadat yg terpencil, serta/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu berdasarkan segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, rakyat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional merupakan Pendidikan yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar dalam nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yg saling terkait secara terpadu buat mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah Anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia dalam jalur, jenjang, dan jenis pendidikan eksklusif.
Jalur pendidikan adalah Wahana yg dilalui peserta didik buat berbagi potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan merupakan Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan taraf perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, serta kemampuan yg dikembangkan.
Jenis pendidikan merupakan Kelompok yang didasarkan dalam kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dalam jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang serta jenis pendidikan.
Pendidikan formal merupakan Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal merupakan Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan famili serta lingkungan.
Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yg ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh merupakan Pendidikan yg peserta didiknya terpisah dari pendidik serta pembelajarannya menggunakan banyak sekali asal belajar melalui teknologi komunikasi, keterangan, serta media lain.
Standar nasional pendidikan merupakan Kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh daerah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti sang Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah serta Pemda.
Warga Negara merupakan Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga pada luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yg mempunyai perhatian serta peranan pada bidang pendidikan.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah merupakan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri merupakan Menteri yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan nasional.
Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga berguna.
Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber, khususnya kitab Undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003

PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK PEMBANGUNAN

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Pembangunan 
Prioritas pembangunan nasional diletakkan dalam bidang ekonomi seiring menggunakan peningkatan kualitas asal daya insan (SDM), terlebih dalam menghadapi era globalisasi, khususnya perdagangan bebas di daerah ASEAN 2003 dan pada daerah Asia-Pasifik 2020, yg diwarnai menggunakan persaingan yang ketat dan memilih jati diri suatu bangsa pada antara bangsa-bangsa maju lainnya pada global. Dalam mengisi swatantra daerah, peningkatan kualitas SDM mutlak dibutuhkan. Hal ini terbukti dengan banyaknya dibuka program-program pendidikan lanjutan misalnya Pascasarjana (S2/S3) pada banyak sekali bidang studi yg pada tahun 1990-an hanya ada di bunda kota (Jakarta) serta kota-kota akbar di pulau Jawa.

Era globalisasi membuka mata kita buat melihat ke masa depan yang penuh tantangan dan persaingan. Era kesejagatan yang tidak dibatasi ketika dan tempat membuat SDM yg terdapat selalu ingin menaikkan kualitas dirinya supaya nir tertinggal menurut yang lain.

Kebijakan pembangunan nasional dengan berpegang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Otonomi Daerah membawa perubahan strategik dalam kualitas SDM yang diharapkan setiap daerah buat dapat bersaing secara positif dengan wilayah lain di Indonesia. Berbagai upaya perlu dilakukan buat mewujudkan kualitas SDM. Pendidikan merupakan galat satu upaya primer buat mengimplikasikan hasrat tadi, tetapi juga memerlukan saat yang cukup usang serta biaya yg besar . Berbagai jenis serta jenjang pendidikan ditawarkan sang pemerintah. Peningkatan kualitas SDM adalah tanggung jawab seluruh pihak. Dengan demikian, pembangunan pada bidang pendidikan merupakan galat satu keberhasilan suatu negara/wilayah.

Pemerintah, khususnya Depdiknas, semenjak PJP I telah mengatur strategi dasar dalam pengembangan SDM melalui pemerataan, relevansi, dan kualitas serta manajemen pendidikan. Ditambah menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Daerah bagi Propinsi Daerah spesial Aceh sebagai Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diatur setiap lini menggunakan kurikulum yang bernuansa Islami, mulai berdasarkan jenjang pendidikan dasar sampai ke jenjang pendidikan tinggi. Dengan demikian, diperlukan kualitas SDM akan meningkat, baik segi intelektual, moral, maupun spiritual.

Beberapa argumentasi pada atas, pada menghadapi kesejagatan liberalisasi ekonomi dalam awal abad ke-21, khususnya kawasan ASEAN 2003 serta Asia-Pasifik 2020, menyambut Otonomi Daerah 1999 dan Otonomi Khusus 2001, memberi pertanda bahwa telah saatnya kualitas pendidikan memperoleh fokus yang lebih berfokus pada rangka peningkatan kualitas SDM. 

Artikel ini mencoba menyampaikan pemikiran yang memberikan konsep-konsep peningkatan kualitas SDM pada memasuki era globalisasi serta mengisi era swatantra wilayah. Pemikiran konseptual ini akan bisa diimplikasikan secara kontekstual sehabis diadakan penelitian yang mendalam dan objektif.

Kajian Teori
Pendidikan adalah keliru satu wahana untuk menaikkan kualias SDM. Untuk menaikkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, perlu ditingkatkan kualitas manajemen pendidikan. Berkaitan dengan kasus ini, Engkoswara (2001:lima) mengungkapkan bahwa “Manajemen Pendidikan yg diharapkan menghasilkan pendidikan yg produktif, yaitu efektif dan efisien, memerlukan analisis kebudayaan atau nilai-nilai serta gagasan vital dalam berbagai dimensi kehidupan yang berlaku buat kurun ketika yang cukup pada mana manusia hayati.”

Kualitas pendidikan bisa dipandang dari nilai tambah yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan, baik produk dan jasa juga pelayanan yg bisa bersaing pada lapangan kerja yg ada dan yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sehubungan menggunakan perkara ini, Supriadi (1996:54) mengemukakan bahwa “Agar pendidikan dapat memainkan perannya maka wajib terkait dengan global kerja, merupakan lulusan pendidikan semestinya mempunyai kemampuan dan keterampilan yg relevan dengan tuntutan dunia kerja. Hanya dengan cara ini, pendidikan memiliki kontribusi terhadap ekonomi.” 

Mengenai relevansi pendidikan pada arti adanya kesepadanan sebagaimana ditawarkan Djoyonegoro (1995:5) dalam bentuk link and match, pada kenyataannya pendidikan sudah sinkron dengan keperluan masyarakat yg sedang membentuk. Pendidikan sampai saat ini dianggap sebagai unsur utama pada pengembangan SDM. SDM lebih bernilai bila mempunyai perilaku, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian dan keterampilan yang sinkron dengan kebutuhan berbagai bidang serta sektor. Pendidikan adalah salah satu indera untuk menghasilkan perubahan dalam diri manusia. Manusia akan bisa mengetahui segala sesuatu yg tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan adalah hak seluruh umat insan. Hak buat memperoleh pendidikan wajib diikuti oleh kesempatan dan kemampuan dan kemauannya. Dengan demikian, dapat dicermati menggunakan kentara betapa pentingnya peranan pendidikan dalam menaikkan kualitas SDM supaya sejajar menggunakan manusia lain, baik secara regional (otonomi daerah), nasional, maupun internasional (dunia).

Berbagai kenyataan kehidupan pada segala dimensi, baik sosial, budaya, ekonomi, maupun politik yang terjadi pada sekitar kita menerangkan citra yang semakin jelas bahwa sesungguhnya apa yg kita miliki akhirnya akan menjadi nir berarti jika kita tidak sanggup memanfaatkannya. Hal ini bermula berdasarkan problem rendahnya kualitas SDM.

Tinggi rendahnya kualitas SDM diantaranya ditandai menggunakan adanya unsur kreativitas dan produktivitas yang direalisasikan menggunakan output kerja atau kinerja yg baik secara perorangan atau kelompok. Konflik ini akan bisa diatasi jika SDM mampu menampilkan output kerja produktif secara rasional serta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yg biasanya dapat diperoleh melalui pendidikan. Dengan demikian, pendidikan merupakan galat satu solusi buat menaikkan kualitas SDM.

Sanusi (1998:7) mengemukakan ”apabila abad silam diklaim abad kualitas produk/jasa, maka masa yang akan datang merupakan abad kualitas SDM. SDM yg berkualitas serta pengembangan kualitas SDM bukan lagi merupakan informasi atau tema-tema retorik, melainkan merupakan taruhan atau andalan dan ujian setiap individu, grup, golongan masyarakat, serta bahkan setiap bangsa.”

Pengembangan SDM adalah proses sepanjang hayat yg meliputi aneka macam bidang kehidupan, terutama dilakukan melalui pendidikan. Apabila dipandang dari sudut pandang ekonomi, peningkatan kualitas SDM lebih ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta teknologi yang diperlukan sang dunia kerja dalam upaya peningkatan efisiensi serta efektivitas proses produksi dan mempertahankan ekuilibrium ekonomi.

Sehubungan dengan pengembangan SDM buat peningkatan kualitas, Kartadinata (1997:6) mengemukakan bahwa “Pengembangan SDM berkualitas adalah proses kontekstual, sebagai akibatnya pengembangan SDM melalui upaya pendidikan bukanlah sebatas menyiapkan insan yg menguasai pengetahuan serta keterampilan yg cocok menggunakan global kerja dalam ketika ini, melainkan jua insan yang sanggup, mau, serta siap belajar sepanjang hayat.”

Program peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan akan memberi manfaat pada organisasi berupa produktivitas, moral, efisiensi, efektivitas, dan stabilitas organisasi pada mengantisipasi lingkungan, baik dari dalam maupun ke luar organisasi yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Perencanaan SDM yg berkualitas, pada Malaysia’s 2020 (1995), sebagaimana yg dikutip Kartadinata (1997:7) merumuskan beberapa kesamaan yg terjadi dalam masyarakat dunia yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas SDM. Kecenderungan tersebut adalah: (1) Dibandingkan menggunakan dasawarsa 1970-an serta 1980-an, 3 dasawarsa mendatang diperkirakan akan terjadi eksplosi yang hebat, terutama yang menyangkut teknologi fakta dan bioteknologi. Dalam konteks peningkatan kualitas SDM, implikasi yg dapat diangkat adalah para ilmuwan wajib bekerja dalam pendekatan multidisipliner dan adanya program pendidikan berkelanjutan (S2/S3), serta (2) Eksplosi teknologi komunikasi yang semakin sophisticated dapat mempersingkat jeda serta meningkatkan kecepatan bepergian. Hal ini akan membuat bangsa yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan yg relevan dan menguasai teknologi baru secara substantif bisa menaikkan produktivitasnya.

Hasil pemikitan pada atas menghadapkan kita dalam arah, tantangan, dan tuntutan umum pendidikan pada kehidupan abad ke-21 sebagai masa depan suatu forum. Sehubungan menggunakan masalah ini, UPI (dulu IKIP Bandung 1997:9) membuat kajian mengenai arah, tantangan, dan tuntutan abad ke-21 pada peningkatan kualitas SDM. Hasil menurut kajian tersebut adalah sebagai berikut: (1) Pendidikan merupakan modal dasar pembangunan bangsa yg terarah dalam upaya memberdayakan semua potensi insan Indonesia, baik yg menyangkut nilai-nilai intrinsik, instrumental juga kesinambungan; (dua) Pendidikan meliputi target khalayak yang amat luas yang mengandung target, tujuan, serta kepentingan yg bhineka dan menuntut suasana yg bervariasi serta multymethods serta multymedia; (tiga) Fungsi pendidikan akan terarah pada upaya mendorong orang buat belajar aktif dan memberdayakan seluruh potensi yg terdapat dalam dirinya; (4) Produk pendidikan yg berwujud SDM harus menampilkan kualitas yang berdikari serta mengandung keunggulan, baik komparatif juga kompetitif, baik di taraf lokal, nasional maupun internasional; (lima) Kualitas organisasi (forum), kualitas manajemen, serta kualitas kepemimpinan sebagai tuntutan yang semakin luas, terbuka, serta menghendaki ketertiban dalam seluruh unsur yang terarah untuk mencapai pendidikan yg berkualitas pada gilirannya akan mencapai kualitas SDM yang makin baik serta merata; serta (6) Pengembangan sikap sadar teknologi serta sains serta peningkatan kualitas diri para pendidik serta staf adalah hal yang absolut perlu ditanamkan dan akan dipakai menjadi wahana pada menyiapkan SDM yg berwawasan teknologi serta memiliki kesiapan belajar sepanjang hayat.

Program peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan akan memberikan manfaat dalam lembaga berupa produktivitas, moral, efisiensi kerja, stabilitas, serta fleksibilitas forum pada mengantisipasi lingkungan, baik berdasarkan dalam maupun ke luar forum yang bersangkutan. Fungsi dan orientasi pendidikan dalam peningkatan kualitas SDM sudah dibentuk pada suatu kebijakan Depdiknas (2001:5) dalam tiga taktik pokok pembangunan pendidikan nasional, yaitu: (1) pemerataan kesempatan pendidikan, (dua) peningkatan relevansi serta kualitas pendidikan, serta (tiga) peningkatan kualitas manajemen pendidikan. Untuk melaksanakan ketiga taktik utama pembangunan pendidikan tadi di atas, seyogianya ditinjau bagian-bagian sistem pendidikan nasional pada kaitannya dengan orientasi masing-masing serta dijabarkan dalam rencana serta prioritas pembangunan pendidikan.

Titik tolak pemikiran tentang orientasi pendidikan nasional adalah: (1) mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) mempersiapkan SDM yg berkualitas, terampil, dan ahli yang dibutuhkan dalam proses memasuki era globalisasi serta swatantra daerah, serta (tiga) membina serta berbagi dominasi banyak sekali cabang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Dalam membicarakan peningkatan kualitas SDM dewasa ini, ada 2 sisi yang perlu ditinjau secara lebih khusus, yaitu peningkatan kualitas SDM pada era globalisasi serta peningkatan kualitas SDM di era swatantra daerah.

Peningkatan Kualitas SDM Era Globalisasi
Dalam rakyat terkini misalnya kini ini, terlebih lagi dalam menuju era globalisasi, kita dituntut agar mampu menghadapi persaingan yg makin kompetitif, baik pada dalam maupun di luar negeri. Salah satu cara buat mengantisipasi persaingan yang makin kompetitif tadi merupakan melalui peningkatan kualitas SDM yang komprehensif.

Pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi era globalisasi telah merencanakan peningkatan kualitas SDM secara konseptual. Hal ini dituangkan pada GBHN 1998 yang berbunyi “Peningkatan kualitas SDM menjadi pelaku utama pembangunan yg mempunyai kemampuan memanfaatkan, menyebarkan, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi serta permanen dilandasi sang motivasi dan kendali keimanan serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Globalisasi makin mendorong peluang terbukanya pasar internasional; bagi produk barang dan jasa (pendidikan).”

Selanjutnya, Siagian (1998:96) mengemukakan bahwa SDM abad ke-21 ditandai oleh “Salah satu segi kehidupan yang muncul ke permukaan dewasa ini menggunakan gaung yang lebih kuat dibandingkan masa lalu adalah peningkatan kualitas hidup umat manusia. Kualitas hayati dalam dasarnya bermuara pada pengakuan atas harkat dan martabat manusia.”

Setelah menyelidiki beberapa uraian pada atas, jelaslah bahwa buat melaksanakan tugas pada masa depan diharapkan SDM yg berkualitas. Hal ini sesuai menggunakan ungkapan Kartadinata (1997:4) berikut adalah, yaitu “SDM berkualitas yg wajib disiapkan untuk memasuki abad ke-21 merupakan SDM yg mampu melakukan life long learning.” Hal ini tampak dengan jelas pada sebagian SDM kita yang terus-menerus menimba ilmu menggunakan nir memikirkan usia. Makin tua usia SDM tadi, makin matang pula cara berpikirnya, ini dibantu oleh pengalaman yg poly, baik di dalam juga di luar dinas.

Peningkatan Kualitas SDM Era Otonomi Daerah 
Otonomi wilayah merupakan dambaan masyarakat Indonesia dewasa ini pada setiap daerah. Masyarakat NAD memperoleh anugerah dalam rangka swatantra wilayah menggunakan swatantra khusus, yg berarti relatif berbeda menggunakan wilayah lain di Indonesia. Perbedaan (kekhususan) ini bukanlah suatu hal yang gampang karena memerlukan penanganan yg profesional berdasarkan SDM yang ada pada wilayah. Timbul pertanyaan, apakah wilayah yang diberi otonomi khusus ini telah siap pada pengertian yg luas, terutama SDM-nya?

Otonomi khusus buat NAD diatur pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 yang dianggap dengan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sebelumnya, Aceh diklaim dengan Daerah Istimewa, yg nir ada bedanya menggunakan daerah lain pada Indonesia. Dalam swatantra khusus ini, hal yg tidak sama merupakan tentang biaya pendidikan. Hal ini dimuat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 pasal 7 ayat (dua) yaitu: “Sekurang-kurangnya 30 % pendapatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) alfabet (a), ayat (4) serta ayat (5) dialokasikan buat biaya pendidikan di NAD”. Dengan adanya peningkatan/kenaikan porto pendidikan yang mencukupi kebutuhan, maka dibutuhkan peningkatan kualitas bisa dilaksanakan dengan mudah. Hal ini masih adalah harapan seluruh pihak, tetapi kenyataannya belum bisa diketahui (memerlukan penelitian yg seksama serta berlanjut). 

Fattah (2000:6) menyebutkan bahwa “SDM terdiri dari 2 dimensi, yaitu dimensi kualitatif serta dimensi kuantitatif.” Dimensi kualitatif adalah terdiri atas prestasi energi kerja yang memasuki dunia kerja pada jumlah waktu belajar, sedangkan dimensi kuantitatif meliputi berbagai potensi yang terkandung pada setiap insan, diantaranya pikiran (wangsit), pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memberi pengaruh terhadap kapasitas kemampuan insan buat melaksanakan pekerjaan yang produktif. Apabila pengeluaran untuk menaikkan kualitas SDM ditingkatkan, nilai produktivitas dari SDM tersebut akan membuat nilai pulang (rate of return) yang positif.

Dalam upaya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan perlu diadakan beberapa pendekatan, yaitu:
  1. Pendekatan Religius. Dalam mengisi swatantra spesifik NAD, sudah disusun kurikulum dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi menggunakan kurikulum yang bernuansa Islami yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bergerak dari kurikulum sekolah yg bernuansa Islami, menggunakan proses pendidikan yang Islami, akan dihasilkan output yang Islami jua. Output pendidikan yg Islami akan melahirkan SDM yang Islami dan dapat mengisi setiap lowongan kerja/jabatan yg terdapat pada NAD, sehingga dibutuhkan setiap lini akan membuat pekerjaan yg Islami, yaitu pekerjaan yg sinkron menggunakan firman Allah swt pada Al Qur’an yg adalah “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah engkau ke pada Islam keseluruhannya, serta jangan kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al Qur’an Surat Al Baqarah 208). Dari ayat pada atas jelaslah bahwa SDM Islam wajib melaksanakan segala segi kehidupan menggunakan pekerjaan yang Islami, nir boleh sepotong-potong (masuklah ke pada Islam secara kaffah/keseluruhan) lantaran segala segi kehidupan itu saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Dalam ayat lain Allah swt berfirman, yang artinya “Kamu adalah sebaik-baik umat yg diturunkan buat manusia. Kamu mengajak yang makruf dan melarang yang mungkar serta beriman kepada Allah” (Al Qur’anulkarim Surat Ali Imran 110). Dalam ayat pada atas ditegaskan bahwa umat Islam (SDM Islam) merupakan sebaik-baik umat dalam menjalankan misinya menjadi khalifah pada muka bumi. Dalam ayat itu ditegaskan jua SDM harus mengerjakan yg disuruh serta meninggalkan yang tidak boleh oleh agama jika ingin mendapat Rahmat Allah swt. Siapakah yg tidak ingin memperoleh rahmat Alllah swt? Apabila ingin memperoleh rahmat Allah swt bekerjalah sesuai menggunakan anggaran yg berlaku. Adalah kewajiban bagi umat muslim (SDM muslim) untuk menanggapi pengakuan Allah swt, apakah akan disambut menggunakan perilaku tidak peduli atau ditanggapi menggunakan rasa tanggung jawab yg tinggi atas rahmat Allah swt. Selanjutnya, hadis Nabi Besar Muhammad saw menurut Abdullah yang meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda “Sesungguhnya kebenaran membawa kebaikan serta sesungguhnya kebaikan membawa kepada syurga. Dan sesungguhnya seseorang yang menyampaikan benar sampai dia menjadi orang yang dapat dipercaya. Dan sesungguhnya kebohongan membawa kejahatan dan kejahatan membawa pada neraka. Dan sesungguhnya seorang yang berdusta hingga ia ditetapkan di sisi Allah sebagai seseorang pendusta,” Hadis Shahih Bukhari (Hussein Bahreisy, 1980:348). Dari hadis pada atas jelaslah kepada kita bahwa seseorang (SDM) yang bekerja secara Islami akan selalu jujur pada pekerjaan, lantaran resiko seorang (SDM) berdusta pada kehidupannya adalah neraka. Setiap umat Islam akan sangat takut pada neraka. Untuk melahirkan SDM yg Islami, wajib dididik oleh pendidik yang Islami pula. Timbul pertanyaan, telah siapkan SDM yg Islami untuk mengisi setiap lini? Dalam pendekatan religius ini, GBHN 1998 menekankan pada “kendali keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Bergerak dari pendekatan ini, SDM akan beranjak pada bidangnya pada bentuk kualitas yg tinggi buat melaksanakan tanggung jawabnya yang besar .
  2. Pendekatan Politik. Telah umum diketahui bahwa terlepas berdasarkan sistem politik yg dianut oleh suatu negara, keliru satu tujuan negara adalah buat menaikkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam konteks kehidupan kenegaraan, kesejahteraan warga tidak lagi dibatasi pada kesejahteraan fisik yang terwujud pada kemakmuran ekonomi yang semakin merata, namun pula kesejahteraan mental spiritual. Bahkan, kesejahteraan dimaksud dewasa ini acapkali dikaitkan dengan kualitas hidup umat manusia sinkron dengan harkat serta martabatnya yang nir hanya diikuti, akan tetapi pula dijunjung tinggi.
  3. Pendekatan Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan serta seakan-akan tak kunjung reda di negara kita berdampak sangat buruk bagi peningkatan kualitas SDM. Banyak anggota rakyat (SDM) yang adalah aset suatu negara tidak bisa melanjutkan studi (pendidikan) ke jenjang lebih tinggi lantaran ketidakmampuan ekonominya. Hal ini akan bisa diatasi jika pengambil kebijakan dalam mengelola pembiayaan pendidikan lebih arif serta bijaksana pada mengelola porto pendidikan yang tersedia. Mereka hendaknya membantu SDM yg betul-benar membutuhkan, sehingga bantuan itu sangat bermanfaat. Pada kenyataannya, SDM yg tidak membutuhkan bantuan (SDM yang mempunyai kemampuan ekonomi tinggi) jua memperoleh atau bahkan menginginkan donasi tersebut. Ironis sekali bukan?
  4. Pendekatan Hukum. Salah satu indikator kehidupan rakyat modern adalah makin tingginya kesadaran anggota warga akan pentingnya keseimbangan antara kewajiban dan hak masing-masing. Instrumen primer buat menjamin keseimbangan tadi adalah kepastian aturan. Kualitas SDM dapat ditingkatkan dengan mematuhi hukum-aturan yg berlaku di negaranya. Dengan mematuhi hukum termasuk peraturan-peraturan pada loka ia bekerja, sebagai akibatnya pelanggaran sporadis terjadi atau bahkan nir terjadi, kualitas SDM akan meningkat. 
  5. Pendekatan Sosio-Kultural. Nilai-nilai budaya memilih baik atau jelek serta sahih atau salah . Dalam peningkatan kualitas SDM, nilai sosio-kultural adalah suatu faktor yg sangat krusial buat diperhatikan. Seseorang (SDM) akan membuat malu berbuat tidak baik karena masyarakat akan menilainya serta bahkan mengucilkannya jika seseorang terbukti berbuat hal-hal yg berbenturan menggunakan istiadat tata cara (budaya) suatu kelompok. Oleh sebab itu, budaya memalukan itu perlu dipupuk. Peningkatan kualitas nir bisa dilakukan apabila nir ada yang mengikutinya.
  6. Pendekatan Administratif/Manajerial. Salah satu karakteristik yg menonjol di abad ini adalah terciptanya banyak sekali jenis organisasi. Oleh sebab itu, manusia modern tak jarang diklaim insan organisasional yang menjadi fokus administratif/manajerial. Apabila suatu pekerjaan dilaksanakan secara administratif/manajerial, maka efektivitas, efisiensi, dan produktivitas akan dapat dicapai dengan gampang. Dengan demikian, kualitas pun akan semakin tinggi. Di pada proses manajemen diharapkan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan. Jika ketiga proses ini diikuti menggunakan sahih, peningkatan kualitas akan bisa dicapai. Salah satu filsafat manajemen merupakan mengurangi ketidakpastian. Jika memang itu benar, kualitas akan dapat ditingkatkan. Manajemen pendidikan merupakan suatu ilmu yg memeriksa bagaimana menata sumber daya, baik SDM juga sumber daya lain untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk itu, penataan manajemen pendidikan sangat diharapkan pada mencapai kualitas pendidikan yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas SDM.

ILMU DAN TEORI PENGETAHUAN

Ilmu Dan Teori Pengetahuan
1. Tentang Ilmu
Pada prinsipnya ilmu adalah usaha buat mengorganisir dan mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tadi bisa diperoleh menurut pengalaman serta pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sesuatu itu dilanjutkan menggunakan pemikiran secara cermat serta teliti dengan memakai berbagai metode.

Ilmu dapat merupakan suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking) yg bertujuan untuk menggambarkan atau memberi makna terhadap global faktual. Hal ini diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, serta klasifikasi. Sementara analisisnya merupakan hal yg objektif menggunakan menyampingkan unsur eksklusif, mengedepankan pemikiran logika, dan bersikap netral (nir ditentukan oleh kedirian atau subjektif). 

Pada hakekatnya, ilmu adalah milik insan secara komprehensif sebagai lukisan atau fakta yg lengkap serta konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya pada ruang dan waktu sejauh jangkauan akal serta yang bisa diamati pribadi oleh panca alat manusia. 

Perlu dipahami bahwa ilmu merupakan formasi pengetahuan, namun bukan kebalikannya, perpaduan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar bisa dikatakan ilmu harus memenuhi kondisi-syarat tertentu. Syarat-kondisi yang dimaksudkan merupakan objek material serta objek formal. Setiap bidang ilmu, baik itu spesifik juga filsafat wajib memenuhi ke 2 objek itu.

Ilmu adalah suatu bentuk aktiva yang dengan melakukannya umat insan memperoleh sesuatu yang lebih lengkap serta lebih cermat tentang alam di masa lampau, kini serta kemudian, dan suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dengan kehidupan. 

Ø Pengertian Ilmu
Dalam upaya memperoleh pemahaman tentang ilmu dan teori komunikasi, maka pada awal pembahasan yg perlu dipahami beserta adalah pemahaman mengenai apa itu ilmu secara umum. Pasalnya, banyak sekali pengertian yang sanggup dikemukakan tentang ilmu. 

Menurut Mulyadhi Kartanegara, ilmu merupakan any organized knowledge atau sekumpulan pengetahuan. Ilmu dan sains menurutnya nir tidak sama, terutama sebelum abad ke-19. Namun, selesainya itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya dalam bidang-bidang non fisik, misalnya metafisika. 

Adapun arti atau definisi ilmu yg masih ada dalam kamus Bahasa Indonesia merupakan : “Suatu pengetahuan mengenai suatu bidang yg disusun secara bersistem dari metode eksklusif yg dapat dipakai buat memperlihatkan gejala-gejala eksklusif,” (Admojo, 1998).

Sementara itu, buat detail mengenai pengertian dan definisi berdasarkan ilmu tersebut, berikut ini sejumlah definisi ilmu dari para ahli pada antaranya :

”Ilmu adalah pengetahuan yg disusun dalam satu sistem yang dari menurut pengamatan, studi serta percobaan buat menentukan hakikat prinsip mengenai hal yang sedang dikaji,” 

Ashley Montagu,
“Ilmu merupakan pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan aturan kausal pada suatu golongan kasus yang sama tabiatnya, juga berdasarkan kedudukannya tampak menurut luar, juga menurut bangunannya menurut dalam,”

Mohammad Hatta,
”Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yg disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap semua global empiris yaitu global yg terikat sang faktor ruang serta ketika, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca alat manusia,

Harsojo, 
”Ilmu merupakan lukisan atau liputan yang komprehensif dan konsisten tentang keterangan pengalaman dengan kata yang sederhana,”

Karl Pearson,
”Ilmu adalah pengetahuan insan mengenai alam, rakyat serta pikiran. Ia mencerminkan alam serta konsep-konsep, katagori serta hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji menggunakan pengalaman simpel,”

Afanasyef,
“Ilmu adalah sesuatu yang realitas, rasional, generik serta sistematik, serta ke empatnya serentak,”

Ralph Ross serta Ernest Van Den Haag,
Dari sejumlah pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa ilmu dalam dasarnya, pengetahuan mengenai sesuatu hal atau fenomena, baik yg menyangkut alam atau sosial yang diperoleh insan melalui proses berfikir. 

Itu artinya bahwa setiap ilmu adalah pengetahun mengenai sesuatu yg menjadi objek kajian berdasarkan ilmu terkait. Selain itu, pengertian ilmu jua identik menggunakan global ilmiah, karenanya ilmu menandakan tiga karakteristik, pada antaranya :
1. Ilmu wajib merupakan suatu pengetahuan yang berdasarkan dalam nalar.
2. Ilmu harus terorganisasikan secara sistematis.
3. Ilmu harus berlaku umum.

Ø Dasar Ilmu 
Rasa ingin tahu mengenai peristiwa-insiden yg terjadi pada alam sekitarnya bisa bersifat sederhana dan jua dapat bersifat kompleks. Rasa ingin memahami yg bersifat sederhana didasari menggunakan rasa ingin tahu mengenai apa (ontologi), sedangkan rasa ingin memahami yang bersifat kompleks mencakup bagaimana insiden tersebut dapat terjadi serta mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta buat apa insiden tadi dipelajari (aksiologi). 

Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi serta aksiologi merupakan karakteristik khusus pada penyusunan suatu ilmu. Ketiga landasan ini saling terkait satu sama lain dan nir mampu dipisahkan antara satu menggunakan lainnya. Berbagai usaha buat bisa mencapai atau memecahkan peristiwa yang terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya.

Adapun dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yg dapat diuji oleh panca indera insan. Jadi, masih pada jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Adapun objek empiris bisa berupa objek material misalnya wangsit-wangsit, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan insan itu sendiri. 

Ontologi adalah keliru satu objek lapangan penelitian kefilsafatan yang paling antik. Untuk memberi arti tentang suatu objek ilmu, Supriyanto (2003) mengemukakan ada 2 (2) asumsi yg perlu diperhatikan, yakni :
  • Asumsi pertama, adalah suatu objek sanggup dikelompokkan menurut kesamaan bentuk, sifat (substansi), struktur atau komparasi serta kuantitatif perkiraan. 
  • Asumsi ke 2, adalah kelestarian relatif ialah ilmu tidak mengalami perubahan pada periode tertentu (pada waktu singkat). Asumsi ketiga yaitu determinasi ialah ilmu menganut pola tertentu atau nir terjadi secara kebetulan. 
Sementara epistemologi atau teori pengetahuan merupakan cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat serta ruang lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas sejumlah besar pertanyaan tentang pengetahuan yang dimiliki. 

Sebagian karakteristik yg patut mendapat perhatian pada epistemologi perkembangan ilmu dalam masa modern adalah munculnya wangsit tentang ilmu pengetahuan. Pandangan itu merupakan kritik terhadap pandangan Aristoteles, yaitu bahwa ilmu pengetahuan paripurna tidak boleh mencari laba , namun harus bersikap kontemplatif, diganti menggunakan pandangan bahwa ilmu pengetahuan justru harus mencari laba , merupakan dipakai buat memperkuat kemampuan insan di bumi ini (Bakhtiar, 2005).

Sedangkan dasar aksiologi berarti sebagai teori nilai yg berkaitan menggunakan kegunaan dari pengetahuan yg diperoleh, seberapa besar sumbangan ilmu bagi kebutuhan umat insan. Dasar aksiologi ini merupakan sesuatu yang paling krusial bagi insan karena menggunakan ilmu segala keperluan dan kebutuhan manusia sebagai terpenuhi secara lebih cepat serta lebih mudah. 

Berdasarkan aksiologi, ilmu terlihat kentara bahwa permasalahan yg utama adalah tentang nilai. Nilai yg dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki insan buat melakukan banyak sekali pertimbangan tentang apa yang dinilai.

Teori mengenai nilai ini dalam filsafat mengacu pada perseteruan etika dan keindahan. Etika mengandung 2 arti yaitu deretan pengetahuan tentang evaluasi terhadap perbuatan insan serta adalah suatu predikat yang digunakan buat membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau insan-manusia lainnya. Sedangkan keindahan berkaitan menggunakan nilai mengenai pengalaman estetika yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan serta fenomena disekelilingnya.

Ø Prosedur Pencarian Ilmu
Salah satu ciri spesial ilmu pengetahuan adalah menjadi suatu kegiatan, yaitu menjadi suatu aktivitas yg dilakukan secara sadar sang insan. Ilmu menganut pola tertentu dan nir terjadi secara kebetulan. Ilmu nir saja melibatkan kegiatan tunggal, melainkan suatu rangkaian aktivitas, sehingga menggunakan demikian merupakan suatu proses. 

Proses dalam rangkaian aktivitas ini bersifat intelektual, serta mengarah pada tujuan-tujuan eksklusif. Disamping ilmu sebagai kegiatan, jua menjadi suatu produk. Dalam hal ini ilmu dapat diartikan menjadi formasi pengetahuan yg adalah hasil berpikir manusia. 

Kedua ciri dasar ilmu yaitu wujud kegiatan insan serta output aktivitas tadi, adalah sisi yang nir terpisahkan dari karakteristik ketiga yang dimiliki ilmu yaitu sebagai suatu metode. Metode ilmiah adalah suatu mekanisme yang mencakup aneka macam tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan rapikan langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yg telah terdapat. 

Perkembangan ilmu kini ini dilakukan dalam wujud eksperimen. Menurut Tjahyadi (2005) eksperimentasi ilmu kealaman bisa menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati. Pada umumnya metodologi yg digunakan dalam ilmu kealaman diklaim daur-empirik. Hal ini menampakan dalam dua hal yg utama, yaitu siklus yg mengandaikan adanya suatu aktivitas yg dilaksanakan berulang-ulang, dan empirik memperlihatkan dalam sifat bahan yg diselidiki, yaitu hal-hal yg dalam strata pertama bisa diregistrasi secara indrawi. 

Dikemukakan Soeprapto (2003) metode siklus-empirik mencakup lima (lima) tahapan yang diklaim observasi, induksi, deduksi, eksperimen, serta evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak dalam kelangsungan proses yg runut dari segenap tahapan prosedur ilmiah tadi, meskipun pada prakteknya termin-tahap kerja tadi acapkali kali dilakukan secara bersamaan. 

Ø Dimensi Ilmu
Ilmu dalam usahanya buat menyingkap rahasia-misteri alam haruslah mengetahui asumsi-asumsi kefilsafatan mengenai alam tadi. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi atau dimensi fenomenal serta dimensi struktural. 

§ Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri pada hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu rakyat yg elit yg pada hayati kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, serta skeptisme yang terarah dan teratur.
2. Proses yaitu olah krida kegiatan masyarakat elit yg dilakukan melalui refleksi, kontemplasi, khayalan, observasi, eksperimentasi, komparasi, serta sebagainya tidak pernah mengenal titik henti buat mencari serta menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan kerangka berpikir-paradigma beserta hasil penerapannya, baik yg bersifat fisik, juga non fisik. 

§ Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural, ilmu tersusun atas komponen-komponen sebagai berikut :
1. Objek target yg ingin diketahui.
2. Objek sasaran terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3. Ada alasan dan dengan wahana serta cara tertentu objek sasaran tersebut terus menerus dipertanyakan.
4. Temuan-temuan yang diperoleh selangkah demi selangkah disusun pulang pada satu kesatuan sistem.

Sementara itu, ilmu bisa dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam serta Ilmu Pengetahuan Humanis. Secara rinci seperti skema pada bawah ini :

Berdasarkan skema di atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang utama yaitu ilmu pengetahuan tak berbentuk, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan humanis. 

Ilmu pengetahuan abstrak meliputi metafisika, akal, serta matematika. Ilmu pengetahuan alam mencakup Fisika, kimia, hayati, kedokteran, geografi, serta lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis mencakup psikologi, sosiologi, antropologi, aturan serta lain sebagainya.

2.  Tentang Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan berasal menurut kata pada bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan adalah kepercayaan yg benar (knowledge is justified true belief). 

Sedangkan secara terminologi, pengetahuan terdiri atas sejumlah definisi, pada antaranya :
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau output pekerjaan memahami. Pekerjaan memahami tersebut adalah output menurut kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai . Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan adalah hasil proses dari usaha manusia buat memahami. 

2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yg diketahui manusia secara pribadi menurut kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yg mengetahui (subjek) mempunyai yang diketahui (objek) pada dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sebagai akibatnya yg mengetahui itu menyusun yg diketahui dalam dirinya sendiri pada kesatuan aktif.

3. Pengetahuan merupakan segenap apa yang kita ketahui mengenai suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni serta kepercayaan . Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yg secara eksklusif serta tidak eksklusif memperkaya kehidupan manusia. 

Pada dasarnya pengetahuan adalah output tahu insan terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia buat memahami suatu objek eksklusif. Pengetahuan bisa berwujud barang-barang, baik lewat indera maupun lewat akal, bisa pula objek yg dipahami berbentuk ideal, atau yg bersangkutan dengan kasus kejiwaan.

Pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang metafisik maupun fisik, jua adalah kabar berupa common sense, tanpa metode dan mekanisme eksklusif, namun berakar dalam adat dan tradisi yang menjadi norma dan dilakukan secara pengulangan-pengulangan. 

Dengan demikian, maka landasan menurut pengetahuan tersebut sebagai kurang bertenaga sebagai akibatnya cenderung kabur dan kurang jelas. Menurut Supriyanto (2003) pengetahuan tidak teruji lantaran konklusi ditarik berdasarkan perkiraan yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan menurut pengalaman belaka. 

Adapun ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi dan aksiologi tersebut terdapat 3 (3) jenis, yaitu Ilmu, Agama dan Seni, misalnya yang tergambar pada skema di bawah ini :


Ø Jenis Pengetahuan
Menurut Crose (pada Paryati Sudarman, 2008) pengetahuan setidaknya bisa dibagi ke dalam dua jenis primer, yaitu, 1) Pengetahuan logis; dan dua) Pengetahuan intuitif. 

1. Pengetahuan Logis
Merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan sesuatu hal yang secara logis bisa diulang (scientific object). Contohnya, secara logis bola itu bundar , maka dimana pun bola itu dibuat, akan permanen diulang-ulang dalam bentuk bulat. Asumsinya, bila nir bundar , maka itu bukan bola.

2. Pengetahuan intuitif 
Merupakan pengetahuan yg berkaitan dengan sesuatu hal yang unik serta bersifat individual (aesthetic object). Pada bidang-bidang seni termasuk menulis, pengetahuan intuitif sangat berperan. Pengetahuan intuitif sulit buat dijelaskan secara logika, lantaran memang sifatnya yang personal. Sebagai dampak berdasarkan pengetahuan intuitif terutama dalam bidang seni, berkaitan erat menggunakan estetika (estetis) yang nir sanggup dikonseptualkan, melainkan bersifat segera dan eksklusif bisa dirasakan. Pengetahuan yg berkaitan dengan intuitif, biasanya berkaitan menggunakan pengalaman dan refleksi diri. Sedangkan estetis umumnya berkaitan dengan pengalaman. Dengan demikian, masing-masing menurut individu mempunyai pengetahuan intuitif yg berbeda-beda, sehingga akan menghasilkan karya yg bhineka jua.

3. Tentang Ilmu Pengetahuan
Pada awalnya yang pertama ada merupakan filsafat dan ilmu-ilmu khusus adalah bagian menurut filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena objek material filsafat bersifat generik yaitu semua kenyataan, ad interim ilmu-ilmu membutuhkan objek spesifik, maka hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu berdasarkan filsafat. 

Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri berdasarkan filsafat, ini nir berarti hubungan filsafat menggunakan ilmu-ilmu khusus sebagai terputus. Dengan ciri kekhususan yg dimiliki setiap ilmu, hal ini menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. 

Dengan istilah lain, tidak ada bidang pengetahuan yg menjadi penghubung ilmu-ilmu yg terpisah. Di sinilah filsafat berusaha buat menyatu padukan masing-masing ilmu. Dengan demikian, maka filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu etos yg didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas. 

Lagipula, masih ada hubungan timbal pulang antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah jika pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan galat. Ilmu dewasa ini bisa menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa keterangan-berita yang sangat penting bagi perkembangan ide-inspirasi filsafati yg tepat sebagai akibatnya sejalan menggunakan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan selanjutnya, filsafat nir saja dicermati sebagai induk atau asal dari segala asal ilmu, namun sudah merupakan bagian berdasarkan ilmu itu sendiri, yang jua mengalami proses spesialisasi. 

Dalam taraf peralihan inilah maka filsafat nir mencakup keseluruhan, namun sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat kepercayaan , filsafat aturan, dan filsafat ilmu, adalah bagian dari perkembangan filsafat yg sudah sebagai sektoral dan terkotak pada satu bidang eksklusif. 

Dalam konteks inilah maka kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan buat dikaji dan didalami secara lebih komprehensif (Bakhtiar, 2005).

Ø Pengertian Ilmu Pengetahuan
Membicarakan kasus ilmu pengetahuan bersama definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya aneka macam definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong buat tahu hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (penjabaran) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu menggunakan yang lainnya sebagai lebih diperhatikan. 

Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang tidak sinkron antara ilmu menggunakan pengetahuan. Seperti yang dikemukakan sebelumnya, pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang matafisik juga fisik. Adapun pembuktian kebenarannya berdasarkan penalaran nalar atau rasional atau menggunakan akal deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya sebagai acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan akal deduktif ini acapkali pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai menggunakan kabar. 

Jika dianalogikan, ilmu misalnya sapu lidi, yakni sebagian lidi yang telah diraut serta dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sebagai akibatnya sebagai sapu lidi. Sedangkan pengetahuan merupakan lidi-lidi yg masih berserakan pada pohon kelapa, di pasar, dan loka lainnya yg belum tersusun dengan baik. 

Ø Objek Ilmu Pengetahuan 
Kumpulan pengetahuan supaya dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat eksklusif. Syarat-syarat yg dimaksudkan adalah objek material dan formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus atau filsafat harus memenuhi kedua objek itu.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yg dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia, flora, bebatuan, tanah, ataupun hal-hal yg abstrak misalnya ilham-wangsit, nilai-nilai, serta kerohanian. 

Objek formal merupakan cara memandang, meninjau yang dilakukan peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip yg digunakannya. Objek formal berdasarkan suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, akan tetapi dalam waktu yang sama membedakannya berdasarkan bidang lain. Satu objek material sanggup dilihat menurut berbagai sudut pandang sehingga menyebabkan ilmu yg berbeda (Mudhofir, 2005). 

Ø Sumber Ilmu Pengetahuan
Dikemukakan Paryati Sudarman (2008) dalam bukunya ”Menulis pada Media Massa”, pada ajaran Islam, ilmu pengetahuan bisa diperoleh berdasarkan berbagai sumber, di antaranya :

1. Lnsting (Gharizah)
Ilmu pengetahuan yang dimiliki insan semenjak lahir. Ilmu pengetahuan ini adalah bekal kehidupan yang diberikan langsung menurut Allah. Menurut Prof. Haidar Putra, pengetahuan jenis ini nir perlu diajarkan, setiap orang secara instinktif sudah memilikinya (Haidar Putra, 2007:187). Seperti menyukai lawan jenis/cinta kasih, rasa haus, dan lain-lain.

2. Indra
Ilmu pengetahuan yang kita peroleh dari panca indra kita. Seperti menurut penglihatan, penciuman, perabaan, dan indra lainnya, merupakan bagian berdasarkan sumber pengetahuan. AI-Qur'an menyuruh manusia buat mempergunakan indranya.

3. Akal
Bagian terpenting pada proses berpikir. Para inovator menemukan banyak sekali ilmu pengetahuan yang berguna bagi kesejahteraan umat manusia karena berpikir, menggunakan akalnya. Menurut Haidar Putra, para filosof memakai nalar dengan tinggi-tingginya, sebagai akibatnya hingga ke taraf logika mustafad. Akal mustafad merupakan strata akal tertinggi yang dimiliki sang seorang sesudah tingkatan logika potensial dan aktual.

4. Pengalaman
Setiap orang mempunyai pengalaman yang berbeda-beda, dan setiap orang memiliki pengalaman yg unik serta menarik. Semua itu sanggup diungkapkan serta ditulis buat memenuhi kebutuhan media massa.

5. Intuitif
Pengetahuan yang kita peroleh tanpa penalaran. Jujun Suriasumantri mendeskripsikan seseorang yg sedang terpusat pemikirannya dalam suatu masalah tiba-datang saja menemukanjawaban atas pertarungan tersebut tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku, tiba-datang saja beliau hingga pada situ (Suriasumantri, 1982:53).

6. Qalbu
Pangkal dari segala rasa. Para pemikir Islam dan para Sufi, banyak mempergunakan qolbunya buat mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga mendapatkan ilmu. Metodenya umumnya dengan membersihkan hati dari aneka macam macam rasa yang tercela, sehingga hati peka, serta gampang tahu serta memecahkan aneka macam duduk perkara.

7. Wahyu
Merupakan ajaran nabi yg bersumber berdasarkan Al-Qur'an serta Al-Hadits. Dalam Wahyu tadi, tersimpan berbagai warta, baik berupa perintah, embargo/ tamsil, serta lain lain, yg bermanfaat bagi kehidupan umat insan.

8. Mimpi 
Sebagian rasul menerima wahyu berdasarkan mimpi. Seperti Nabi Ibrahim saat mendapat perintah buat mengorbankan anaknya. Para Rasul serta orang sadiqin, memiliki mimpi yang benar (Ar-Rii'ya Ash-Shadiqah), yang bisa dijadikan menjadi sumber ilmu pengetahuan.

Ø Syarat Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya ilmu pengetahuan memiliki 4 (empat) kondisi yang absolut, di antaranya, 1) objektif; dua) sistematis; tiga) universal; serta 4) metodologis. 

1. Objektif
Syarat yang pertama ini mengandung arti bahwa ilmu pengetahuan memiliki objek tertentu. Misalnya objek ilmu komunikasi, secara formal objek ilmu komunikasi adalah pernyataan antarmanusia, sedangkan objek materialnya merupakan insan serta kehidupannya.

2. Sistematis
Artinya bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang bisa kita sistemkan sebagai akibatnya menjadi satu kesatuan yg tidak terpisahkan. Misalnya pengetahuan mengenai insan, insan terdiri atas jiwa dan raga. Raga manusia terdiri atas tulang, daging, otot, darah dan organ-organ lainnya, yang mana masing-masing organ tadi satu sama lain tidak mampu terpisahkan. Jika galat satu terpisahkan berdasarkan sistem yang dimaksud maka pengetahuan kita pun berubah. Misalnya apabila seseorang telah tak bernyawa lagi atau mangkat , maka pengetahuan menyebutnya bukan lagi menjadi manusia namun berubah sebagai mayat.

3. Universal
Artinya ilmu pengetahuan bersifat generik, diterima secara universal. Misalnya semua orang setuju bahwa garam cita rasanya asin, gula cita rasanya manis, matahari terbit menurut arah timur dan karam pada arah barat. Apabila garam cita rasanya cantik, gula cita rasanya asin, tentu secara generik hal ini ditolak serta ini bukanlah suatu pengetahuan yang sahih, melainkan kesalahan berpikir lantaran bertentangan menggunakan kesepakatan umum.

4. Metodologis
Artinya bahwa ilmu pengetahuan diperoleh dengan menggunakan metode atau cara-cara eksklusif. Misalnya buat memperoleh pengetahuan mengenai komunikasi, secara bahasa, komunikasi berasal menurut bahasa Inggris, communication, yg bersumber berdasarkan bahasa Latin "communis", yang ialah sama. Sama di sini adalah sama makna. Jadi, sesuatu bisa dikatakan komunikasi bila pada antara pelaku komunikasi (baik penyampai pesan juga penerima pesan) terjadi persamaan makna mengenai sesuatu hal yang disampaikannya.

Ø Cara Memeroleh Ilmu Pengetahuan
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan umumnya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pada umumnya ilmu pengetahuan kita peroleh melalui pendidikan. Baik pendidikan formal, informal juga pendidikan nonformal. 

Pendidikan formal yaitu pendidikan yg diselenggarakan sang lembaga pendidikan secara formal. Seperti pendidikan yg pernah kita lalui berdasarkan bangku taman kanak-kanak, sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yg kita peroleh di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan yg diperoleh menurut lingkungan famili, berdasarkan pergaulan di rakyat, dan yang penting merupakan berdasarkan membaca atau iqra’. 

Kata Iqra' (bacalah) nir akan diletakkan dalam awal kalimat perintah-Nya apabila makna yang dikandungnya tidak sedemikian krusial. Ada dua jenis membaca pada hal ini, yakni membaca secara tekstual dan membaca secara kontekstual. 

Membaca tekstual adalah membaca berdasarkan kitab -buku atau referensi-surat keterangan lain yg telah ditulis oleh orang lain. Leo Fay (1980), seseorang peneliti dan pakar pendidikan yang jua mantan Presiden Internasional Reading Association, mengatakan "read is prossess a power for transcending whatever physical power human can master". 

Sedangkan yg dimaksud menggunakan membaca kontekstual merupakan membaca yang berkaitan menggunakan membaca situasi, kondisi, keadaan atau fenomena-fenomena apa saja yang terjadi pada kurang lebih lingkungan atau kehidupan. 

Ø Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan yang paling signifikan antara ilmu menggunakan pengetahuan adalah pengetahuan diartikan hanyalah sekadar “tahu”, yaitu output tahu dari bisnis insan buat menjawab pertanyaan “what”, misalnya apa tanah, apa laut, apa air, serta sebagainya. Sedangkan ilmu bukan hanya sekadar bisa menjawab “apa” tetapi akan dapat menjawab “mengapa” dan “bagaimana” (why serta how). Misalnya mengapa laut lebih luas menurut daratan, atau mengapa gunung bisa meletus, dan sebagainya.

Berdasarkan warta di atas terlihat kentara ada hal prinsip yg tidak sama antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan merupakan keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik. Pengetahuan jua bisa dikatakan, warta yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, serta prosedur tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi norma serta pengulangan-pengulangan. 

Hal ini menampakan, landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur serta kurang jelas. Pengetahuan nir teruji karena konklusi ditarik menurut asumsi yang nir teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error serta berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). 

Pembuktian kebenaran pengetahuan dari penalaran nalar atau rasional atau memakai logika deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan nalar deduktif ini di antaranya, seringkali sekali pengetahuan yg diperoleh nir sesuai menggunakan fakta. 

Ø Komunikasi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kaitannya menggunakan pemahaman ilmu pengetahuan di atas, ilmu komunikasi sering menerima keraguan pada eksistensi serta keeksistensiannya sebagai ilmu di tengah kemajuan teknologi fakta saat ini. Hal ini mungkin salah satunya ditimbulkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi waktu yg terlalu jauh apabila merujuk dalam pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi pada daratan Amerika. 

Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan menggunakan aktifitas retorika yg terjadi di zaman Yunani kuno, sebagai akibatnya mengakibatkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi dalam zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena nir berkembang pada zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). 

Sehingga perkara yang timbul merupakan, rentang saat antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika dalam masa Yunani antik, hingga pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh dalam abad 19, sangat jauh. Sehingga mengakibatkan sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. 

Padahal berdasarkan catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yg dilakukan dalam jaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktifitasnya dalam jaman pertengahan (masa persebaran kepercayaan ). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu sebagai sebuah ilmu nir pernah terputus, artinya nir ada mata rantai sejarah yang hilang pada perkembangan komunikasi. 

Dengan demikian, jaman persebaran kepercayaan yang berlangsung antara rentang ketika tersebut (zaman pertengahan) sebagai bagian berdasarkan perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga jaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi menurut zaman yunani kuno ke zaman renaissance, modern, serta pada masa ini.

Pada awalnya, perkembangan komunikasi yg terjadi pada jaman Romawi (menjadi perkembangan dari Yunani antik sekitar tahun 500 SM-5 M) mengalami kendala, karena dalam masa itu Romawi mengalami masa kegelapan (dark ages). Padahal, masa kegelapan yg terjadi di Eropa tersebut adalah sisi lain dari masa keemasan peradaban Islam, dimana pada masa itu perkembangan ilmu pengetahuan (termasuk aktifitas komunikasi) cukup signifikan. 

Selain itu, perkembangan komunikasi jua sangat maju pesat pada Cina yg telah dimulai pada tahun 550 SM. Memang, aktifitas komunkasi dalam bentuk retorika yg berlangsung pada Cina dan Islam ini lebih menekankan pada penyebaran ajaran dan keyakinan. Berbeda di Yunani dan Romawi yang lebih bersifat politis. 

Salah satu ajaran yang berkembang yaitu ajaran konfusiunisme pada Cina. Kong hu Cu (bagian berdasarkan konfusianisme) lahir dalam lebih kurang 550 SM yg ajarannya telah berusia 2000 tahun. Konfusius mulai mengajarkan filsafat hidupnya waktu Cina masih terpecah-pecah. 

Dalam penyebarannya, komunikasi yg dilakukan telah sangat maju sehabis ditemukannya kertas oleh Ts’ai Lun (105 M). Namun, saat dinasti Qin (215 SM-206 SM), kaisar Qin Shi Hung melarang ajaran Konfusianisme, sehingga banyak buku-kitab yg dibakar. Namun, ketika masa dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme mulai mencapai masa emasnya kembali. 

Misalnya dengan didirikannya semacam Imperial University yang meninggalkan sejumlah buku ajaran konfusianisme, misalnya kitab Shi Ching (formasi lagu-lagu), Shu Ching (dokumen-dokumen), I Ching (buku pakar ramalan), Ch’un Ch’iu (insiden penting), serta Li Chi (upacara-upacara).

Konfusianisme ini berlangsung relatif usang sampai dalam masa jatuhnya dinasti Ching (1644-1911). Hal ini mengidentifikasikan bahwa adanya proses perkembangan komunikasi yg lebih condong pada penyebaran ajaran-ajaran konfusianisme di Cina.

Aktifitas komunikasi pada bentuk propaganda juga sudah ada pada jaman Isa Al-Masih. Isa yg dalam waktu itu ingin mengajarkan ajaran Allah Swt, menerima tantangan dari kaum Yahudi. Ia dianggap figur yang sangat berbahaya serta membahayakan keberadaan bangsa Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi tadi berusaha memancing kemarahan pihak penguasa Romawi yang saat itu menguasai Palestina.

Akhirnya, bisnis tersebut berhasil memengaruhi perilaku politik penguasa Romawi yg dalam awalnya tidak ikut campur dalam keagamaan, sekarang berubah haluan dengan memerintahkan tentaranya buat menangkap Isa As serta menghukumnya. 

Namun, catatan sejarah menerangkan bahwa sebenarnya Isa As tidak tewas terkutuk di tiang salib, ia berhasil diselamatkan sang Pilatus yang sudah berhubungan menggunakan yusuf Aritmatea (Injil Yahya, 19:38). Setelah memperlihatkan bukti-bukti kepada muridnya bahwa dia tidak mati di kayu salib (Injil Markus, 16:19-20), maka Al Masih tetapkan atas perintah Allah buat meninggalkan Palestina dan menjelajahi berbagai negeri dimana berdiam suku-suku Israil yg hilang buat melanjutkan mengungkapkan selebaran-Nya (berdakwah) (buku Ester 3:6, 1:1, dua:6, serta II Raja-raja 15:29). 

Negeri terakhir dimana tempat peristirahatan beliau merupakan Srinagar, India. Komunikasi pada bentuk ajaran dakwah yang dilakukan di jaman Isa ini terbukti menggunakan adanya penerangan Dalai Lama (pendeta Budhah Tibet) bahwa Isa adalah keliru satu orang kudus yg dihormati pada ajaran Budha. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan Budha yg mengatakan bahwa Baghawa Metteya (pengembara kulit tanpa cacat; Isa Al Masih) pernah datang mengajarkan ajarannya pada India. 

Selain itu, pula menggunakan diketemukannya scroll (gulungan yg jumlahnya 84.000 gulungan) yang isinya menceritakan aktifitas penyebaran ajaran Isa pada India. Bukti lain juga dengan ditemukannya kuburan Yus Asaf pada Srinagar, Kashmir oleh tim Jerman Barat yg merupakan kuburan nabi Isa yg tewas pada usia 120 tahun (Thre Tribune, Chandigarh, 11 Mei 1984).

Komunikasi di dunia Islam pun sebenarnya telah mengalami perkembangan yang relatif signifikan. Sama misalnya kenyataan komunikasi yg terjadi di jaman Isa Al Masih, komunikasi Islam pun lebih berorientasi pada sistem dakwah yg berusaha membarui atau mensugesti alam pikiran seorang buat mengikuti syariat Islam.

Peradaban umat Islam dalam kaitannya menggunakan perkembangan komunikasi telah mencatatkan sejarah yg cukup menakjubkan. Pada masa bani Umayah misalnya, telah ditemukan suatu cara pengamatan astronomi dalam abad 7 M, tepatnya 8 abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus menekuni ilmu mengenai perbintangan tersebut. 

Korelasi antara Timur serta Barat selama perang Salib (1100-1300 M) sangat penting bagi perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan di daratan eropa, lantaran pada ketika perluasan, jazirah Arab pada bawah kendali Islam sudah mengambil alih kebudayaan Byzantium, Persia, serta Spanyol, sehingga tingkat kebudayaan Islam jauh lebih tinggi daripada kebudayaan Eropa (Brower, 1982). 

Universitas Bagdad, Damsyik, Beirut, serta Kairo contohnya menyimpan serta menaruh warisan ilmiah menurut India, Persia, Yunani, serta Byzantium, sehingga eropa menerima warisan filsafat Yunani melalui orang Arab yang terlebih dahulu mempelajarinya, lantaran bangsa Arab sudah menterjemahkan karya-karya fisuf termasyur misalnya Plato, Hipokrates dan Aristoteles. 

Bahkan kurang lebih abad ke-14 pada zaman kekuasaan dinasti Yuan (1260-1368), imbas Islam ditandai dengan lahirnya seorang peneliti di bidang astronomi pertama yg mendirikan observatorium, yaitu Jamal Al-Din.

Perkembangan komunikasi dalam Islam yg lebih bersifat dakwah tersebut nir tanggal berdasarkan kaitannya menjadi bagian dari bentuk komunikasi, lantaran pada bahasa arab, dakwah berarti seruan, panggilan, dan atau ajakan. Dikemukakan Salahuddin Sanusi, yang didefinisikan sang Al Ustadz Bahiyul Khuli dalam bukunya yg berjudul “Tadzkiratud Du’at” dakwah adalah suatu komunikasi yang disebabkan menurut interaksi antar individu maupun grup manusia yang bertujuan memindahkan umat dari suatu situasi yang negatif (zaman jahiliyah) ke situasi yg positif. 

Pada jaman Nabi Muhammad Saw (570 M-632 M), penyebaran Islam berlangsung pada saat yang relatif singkat (8-9 M). Muhammad melakukan dakwahnya ke Mekah dalam tahun 610 M. Hanya dalam tempo 25 tahun, Nabi Muhammad Saw beserta pengikutnya bisa merogoh alih kekuasaan pada kawasan Arab dari tangan kaum Quraisy, serta Islam pun lalu berkembang menggunakan sangat pesatnya. 

Sekitar tahun 650 M, jazirah Arab, semua wilayah timur tengah, dan Mesir dikendalikan sang orang-orang Islam, sehingga dalam tahun 700 M, Islam pun akhirnya mendominasi area akbar mulai berdasarkan daratan China dan India pada timur sampai Afrika Utara dan Spanyol di barat. 

Cepatnya perkembangan Islam bisa jadi merupakan impak menurut penggunaan dakwah-dakwah yg berisi tentang ajaran-ajaran Islam, seperti dakwah yg berisi tentang jihad fisabilillah, yaitu agunan buat masuk nirwana bagi mereka yg meninggal pada usahanya buat memperjuangkan Islam. 

Dalam berdakwah, Rasulullah selalu melakukan komunikasi menjadi dakwah dengan metode yg tepat serta jika dicermati akan sangat relevan dengan metode diskusi saat ini. Dalam dakwahnya, diskusi yang dilakukan pasti didasari hal-hal berikut, yakni alasannya adalah bertenaga (hujjah), kata kata yg arif dan bijak (uslub), serta adab sopan santun yang baik. 

Artinya, terdapat bentuk komunikasi yang efektif sebagai akibatnya dapat menghipnotis keyakinan jutaan umat pada saat yg sangat singkat. Komunikasi diawali menggunakan adanya perintah dari Allah pada Nabi Muhammad Saw buat menaruh peringatan pada ummat manusia untuk percaya kepada Allah. 

Awalnya komunikasi itu dilakukan secara membisu-membisu kemudian dilanjutkan secara terbuka seiring berdasarkan wahyu berikutnya yang memerintahkan Nabi buat berdakwah secara jelas-terangan (Q.S Al-Hijr;94-95).

Begitupun halnya komunikasi pada media goresan pena, sebenarnya sudah dirintis sang Rasulullah, yaitu saat beliau mengirimkan surat yg isinya ajakan buat memeluk Islam kepada para raja di Eropa. Sebagai contoh, nabi pernah mengirimkan surat dakwah kepada raja Hiraqla (raja di Roma Timur) yang bernama, raja Habsyi yang bernama Najsyi, serta lain-lain. Dalam setiap suratnya, nabi selalu membubuhi stempel yang terbuat berdasarkan perak yang berukirkan tulisan “muhammadurrasulullah”. 

Kembali hubungannya menggunakan pers sebagai bagian menurut komunikasi, Islam sudah merintis perkembangan komunikasi itu sendiri, sekali lagi dalam bentuk dakwah. Misalnya turun temurunnya hadits-hadits nabi dan sunnah Rasul. Sejarah telah menyampaikan bahwa perkembangan serta kecemerlangan ajaran Islam sudah menerobos cakrawala abad serta jaman serta melewati negara-negara dan benua.

Hal ini tentu saja berkat para jurnalis-jurnalis Islam misalnya Syafi’i, Malik Ahmad Hambali, Hanafi, Abu Dawud, dan sebagainya yg tulisannya dalam bidang hukum fiqih. Sementara di bidang filsafat ada Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Imam Ghazali, Jamaludin Al afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla, serta lain-lain. Di bidang kedokteran, Ibnu Sina sudah menulis buku yang berisi anggaran-anggaran dalam ilmu kedokteran yang banyak disesuaikan sang ilmuwan-ilmuwan dalam bidang kedokteran dewasa ini. 

Dari uraian tersebut, dapatlah dikatakan bahwa sebenarnya peradaban Islam (dalam kaitannya sebagai jembatan penghubung sejarah komunikasi) telah melanjutkan atau mewariskan komunikasi dari ajaran-ajaran Yunani yg sudah disinggung di atas, buat lalu baru diubahsuaikan sang bangsa Eropa serta seterusnya Amerika (sebagai dampak berdasarkan intellectual migration dari daratan Eropa ke utara benua Amerika pada masa kekuasaan Adolf Hitler pada daratan eropa).

Melihat uraian sejarah perkembangan komunikasi di jaman pertengahan di atas, timbullah satu pertanyaan, mengapa aktifitas retorika dalam kaitannya dakwah yg terjadi di jaman pertengahan nir dijadikan bagian dari mata rantai sejarah perkembangan komunikasi sang para pemikir-pemikir barat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat melihat fase-fase perkembangan ilmu itu sendiri berdasarkan jaman ke jaman. Ilmu berkembang pertama kali dalam masa Yunani kuno. Lalu dilanjutkan dalam jaman pertengahan (yg sebenarnya adalah masa-masa persebaran kepercayaan ). Telah disinggung di atas, contoh persebaran agama yg diambil merupakan Islam yg memang berlangsung pada zaman pertengahan. 

Setelah itu, ilmu berkembang lagi dalam jaman renaissance (14-17 M), dimana kebanyakan pemikiran tokoh-tokoh pada abad ini telah bebas serta tidak terikat lagi oleh dogma-dogma kepercayaan , sebut saja seperti Isaac Newton serta Charles Darwin. 

Jaman tadi merupakan jaman peralihan dari jaman pertengahan menuju jaman modernitas. Ketika di jaman terkini, ilmu-ilmu yang berkembang itu lebih didasari oleh pemikiran-pemikiran yang ilmiah dan realitas. Seperti Darwin yg sangat fanatik menggunakan teori evolusinya. Inilah mungkin yang mengakibatkan banyak teori-teori komunikasi yang nir pernah mencantumkan nama-nama besar menurut cendikiawan-cendikiawan Islam (seperti Al Kindi, Al Farabi, dll) sebagai tokoh yang berjasa pada berbagi komunikasi itu sendiri pada jaman pertengahan. 

Hal ini mungkin ini terdapat korelasinya dengan masa kegelapan (dark ages) yg terjadi di Eropa yg kala itu adalah jaman keemasan peradaban Islam. Contoh insiden penting yaitu perang Salib yang terulang sebanyak enam kali. 

Hal ini nir hanya sebagai ajang peperangan fisik, tetapi jua menyadarkan serdadu-serdadu eropa akan kemajuan negara-negara Islam yang sedemikian pesatnya. Sehingga mereka menyebarkan pengalaman-pengalaman mereka itu sekembalinya di negara masing-masing. 

Pada tahun 1453 M, Istambul jatuh ke tangan Turki, sehingga para rahib atau sarjana mengungsi ke Italia atau negara-negara lain. Mereka inilah yang menjadi pionir-pionir perkembangan ilmu di Eropa. Padahal sebenarnya mereka ini mendapatkan pengetahuannya dari peradaban Islam yang telah maju lebih dulu. 

Mengenai perkembangan komunikasi yang lebih cenderung dianggap menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan pada Amerika serta Eropa, sebenarnya kembali dalam pola pemikiran dari manfaat ilmu pengetahuan yang ditemukan. 

Pada dasarnya, orang Amerika serta Eropa cenderung buat mematenkan suatu kreasi, sedangkan pemikir-pemikir di Asia dan peradaban Timur tengah lebih cenderung pada manfaat dari output temuannya itu. Padahal jelas, sejarah menceritakan secara gamblang bahwa peradaban yang sangat maju sudah berlangsung lebih dulu pada Cina serta Timur Tengah.

Penjelasan sejarah pada atas sudah relatif pertanda bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya tidak pernah terputus. Karena dalam dasarnya interaksi antara komunikasi sebagai bagian menurut perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini semata dikarenakan aktifitas retorika sudah terdapat pada jaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. 

Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa gejala-gejala sosial, serta dalam masa itu belum ada suatu ilmu yang mengkhususkan fokus dan lokus kajiannya tentang komunikasi. 

Tetapi setidaknya hal pada atas relatif memberikan argumen bahwa komunikasi adalah fenomena yang telah sangat usang terjadi serta baru dikaji secara utuh sebagai suatu ilmu pada abad ke-19 pada daratan Amerika melalui kelompok Chicago serta terutama nanti menggunakan kemunculan apa yg disebut sebagai administrative research. 

Melalui kelompok yang berpusat pada Universitas Colombia ini masih ada beberapa figur atau tokoh krusial yg mempunyai kontrobusi akbar dalam pengembangan ilmu komunikasi, terutama dengan figur sentral, Paul F. Lazarfeld. 

Sekalipun krusial jua buat dipahami bahwa kemunculan kajian ilmu komunikasi dalam periode ini tidak dapat dilepaskan dalam era dominannya era propaganda, sebagai akibatnya figur Wilbur Schramm sebagai krusial pada proses pelembagaan ilmu komunikasi. 

Komunikasi selain menjadi ketrampilan atau seni pula adalah kenyataan ilmu pengetahuan. Lantaran ilmu komunikasi memiliki metode seperti content analysis, uses & gratification, rencana setting, cultivation analysist, experiments, serta sebagainya.

Pendekatan eksperimen sudah dilakukan sang Carl Hovland yg meneliti tentang komunikasi persuasif. Penelitian content analysist sudah dilakukan Harold D. Lasswell serta Bernard Berelson buat mempelajari propaganda pada dekade 40-an pada Amerika.

Sementara penelitian kuesioner oleh Paul F. Lazarfeld, Elihu Katz, telah mengakibatkan temuan two steps flow of communication. Bahkan dalam perkembangan lain, jika merujuk dalam mashab interpretatif, maka akan banyak dijumpai ragam penelitian yang memakai pendekatan semiotic, ethnografi, serta sebagainya berdasarkan paradigma interpretatif. 

Dalam tradisi Amerika, retorika atau yang dikenal sebagai speech, telah menjadi kajian yg krusial sebelum dikenal tradisi kajian komunikasi massa atau ilmu komunikasi sebagaimana dewasa ini. Dengan karyanya yg terkenal “Watching Dallas". Sedangkan James Lull menggunakan pendekatan etnografi komunikasi dikalangan penonton televisi. Robert E. Park, dari generasi Chicago School pula memakai penelitian lapangan.

Berdasarkan gambaran pada atas dapatlah dikenali ciri-ciri komunikasi sebagai ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan metode penelitiannya. Dari situ tampak bahwa komunikasi sebagai fenomena ilmu pengetahuan bisa diterima sebagaimana dapat dibuktikan menggunakan munculnya jurnal komunikasi, output penelitian komunikasi, serta kitab -kitab komunikasi