DOKUMEN AKREDITASI YANG HARUS DIPERSIAPKAN LEMBAGA PAUD DAN PNF DIKMAS
Cara flexi---Bagi suatu lembaga baik PAUD maunpun PNF Dikmas akreditasi merupakan pengakuan serta evaluasi terhadap suatu forum pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu forum pendidikan yang dilakukan sang Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yg kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yg sebenarnya dengan kriteria standar yang sudah ditetapkan. Lembaga akan menerima status “terakreditasi” jika keadaan forum yg sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, forum nir dapat “terakreditasi” bila keadaan lembaga yang sebenarnya nir memenuhi kriteria baku yg telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil berdasarkan akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yg terakreditasi diklasifikasi sebagai 3, yaitu: A (Amat Baik), B (Baik), C (Cukup).
Dalam Visi serta Misi BAN PAUD dan PNF dijelaskan bahwa :
VISI BAN PAUD serta PNF
Menjadi forum yang mandiri, terpercaya serta berkualitas buat menghasilkan layanan prima dalam akreditasi program dan satuan PAUD dan PNF
Misi BAN PAUD dan PNF
Meningkatkan ketersediaan layanan akreditasi PAUD serta PNF; Meningkatkan keterjangkauan layanan akreditasi PAUD dan PNF Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan akreditasi PAUD serta PNF Meningkatkan kesetaraan pada memperoleh layanan akreditasi PAUD serta PNF Meningkatkan kepastian serta keterjaminan memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF Meningkatkan sistem tata kelola yg handal dalam menjamin terselenggaranya layanan akreditasi PAUD serta PNF.
Pada Tahun 2018 terdapat disparitas untuk mengusulkan akreditasi forum PAUD serta PNF menggunakan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yang terbaru adalah sistem Sispena/upload Dokumen yang menggantikan sistem Borang atau kirim bundelan berkas dalam usuluan akreditasi.
Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan forum PAUD dan PNF (Dikmas) buat usulan akreditasi yaitu :
DOKUMENPERSIAPAN LEMBAGA PAUD DAN DIKMAS (PNF) UNTUK USULAN AKREDITASI
8 Standar Nasional
•Standar 1 = 3 map
•Standar 2 =12 map
•Standar 3 =10 map
•Standar 4 = 4 map
•Standar 5 = 7 map
•Standar 6 =17 map
•Standar 7 = 4 map
•Standar 8 = 3 map
Standar 1
- STTPA
- Data Siswa/Kelas
- Foto Kegiatan Harian, Mingguan, Bulanan, semster.
Standar 2
1.dokumen KTSP
2.rpph
3.permendikbud No 137 dan 146
4.berkas kedap peninjauan kurikulum
5.data murid/kelas
6.rpph serta Jadwal harian
7.jadwal mingguan
8.daftar siswa/kelas serta tugas guru
9.rpph
10.kalender pendidikan, kalender sekolah
11.penjabaran kalender sekolah
12.berkas pengenalan kalendr sekolah.
Standar3
- Promes
- RPPM
- RPPH
- Buku jadwal serta foto aktivitas HI
- Buku kesehatan, KMS, kitab kunjungan kesehatan
- Foto anak bermain diluar dan didalam
- RPPH, foto aktivitas dilingkungan sekolah
- Data anak didik/kelas, SK tugas mengajar guru
- Buku Penilaian
- Buku Penilaian.
Standar 4
1.ijazah tenaga pendidik, sk tugas mengajar, biodata
2.sertifikat pelatihan yg pernah diikuti
3.ijazah tenaga kependidikan, sk
4. Sertifikat pelatihan
Standar 5
- APE luar dan dalam
- APE dalam
- Sertifikat tanah
- Denah sekolah, foto ruangan disekolah
- Foto halaman bermain
- Sertifikat tanah
- Foto sarana instalasi serta internet
Standar 6
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Berkas rapat sosialisasi visi serta misi
- RKT
- RKT
- Struktur Organisasi
- Tupoksi
- MOU
- FC kitab panduan nasional
- FC kitab induk, buku kas, kitab surat masuk-keluar, buku tamu, buku inventaris
- Foto bukti fisik yang terdapat disekolahan
- Jadwal supervisi
- Laporan hasil supervisi
- Laporan hasil supervisi
- Laporan output evaluasi supervisi
- Sertifikat penghargaan lembaga, kepala sekolah, pengajar.
Standar 7
- Buku planning pembiayaan
- Buku planning pembiayaan
- Buku laporan penggunaan dana sekolah
- Buku kas, kitab kas pengeluaran, pemasukan, kitab penerimaan honor , kitab inventaris kekayaan.
Standar 8
- Foto Copy pedoman evaluasi Paud
- Buku penilaian
- Buku penilaian
Demikianlah Dokumen Akreditasi yang wajib dipersiapakan lemba PAUD serta Dikmas/PNF, yang akan mengusulkan akreditasi lembaganya. Semoga berguna. Terimakasih.