TIPS MENDIDIK ANAK USIA DINI

Tips Mendidik Anak Usia Dini - Sifat-sifat fundamental orang dewasa berdasarkan beberapa lembaga pendidikan usia dini adalah output berdasarkan pendidikan yg mereka peroleh ketika usia dini. Jadi tidak mengherankan jika anda melihat anak belia yang sangat manja serta tidak mau bekerja keras itu merupakan cerminan output dari didikan kecil yang terbiasa mendapat perlakuan manja. Pada usia dini anak akan sangat mudah menerima efek lingkungan disekitarnya.nah berikut ini merupakan tips dasar pendidikan usia dini yang dikutip berdasarkan sebuah lembaga pendidikan anak usia dini yg bermarkas pada jakarta pusat:

Komunikasi Yang Baik
Komunikasi yg baik adalah kunci primer keberhasilan orang tua mendidik putra-putrinya. Biasakan buat selalu berkomunikasi dengan si kecil. Posisikan diri anda bukan hanya sebagai orang tua, pelindung, pembimbing tetapi juga menjadi seseorang teman bagi anak anda. Berikan kesempatan untuk anak anda menceritakan segala sesuatu yang dia temui atau ia hadapi. Dengan begini anak akan menggunakan mudah buat berkomunikasi menggunakan anda tanpa rasa canggung, anak akan terbiasa terbuka dengan anda dan akan meminta saran ataupun petunjuk anda bila mereka menghadapi kasus.
Tanamkan Sikap Bertanggung Jawab 
Tanamkan rasa bertanggung dalam diri anak supaya dari kecil terbiasa mempunyai rasa tanggung jawab. Sebagai model saja apabila habis bermain sebaiknya supaya dia merapikan mainan dan mengembalikannya ke loka semula.
Selain mengajari Pendidikan Formal ajarkan Agama dan Etika semenjak Dini
Hal ini sangat penting dengan pembelajaran formal mereka akan mampu menangkap ilmu pengetahuan yang poly dan luas sedang menggunakan pembelajaran agama sejak dini mereka akan mngetahui mana yg baik serta boleh dilakukan dan mana yang galat dan nir boleh dilakukan. Sebagai contoh saja ajak anak anda mengikuti atau minimal melihat saat anda sholat (bagi yg beragama islam). Setiap anak mini memiliki rasa pengen tau yang sangat tinggi, buat itulah disini peran anda buat mengarahkan, memberi pengertian dan membekali mereka dengan ilmu yang poly.
Biasakan Menanamkan Disiplin Sejak dini
Disiplin didapat dari didikan dan keterbiasaan dari anak usia dini. Mereka akan melakukan apa yang biasa mereka lakukan berdasarkan kecil. Sebagai contoh buat menanamkan rasa disiplin dalam diri anak anda adalah sebagai berikut:
  • Biasakan membangunkan anak jika mereka terlambat bangun pagi.
  • Ajari mereka buat membiasakan mandi atau ganti baju sendiri.
  • Temani serta ajak belajar bila saatnya belajar.
  • Biasakan membimbing dan mengajari mencari jawaban dalam anak bukan memberikan kunci jawabannya.
Biasakan Anak Melakukan pekerjaan Ringan
Hal ini sangat penting terutama agar anak anda nir memiliki sifat manja yang berlebihan. Biasakan anak  anda dan ajak mereka membantu ketika anda menyapu atau membersihkan kamarnya. Sealain mereka akan mampu menjaga kebersihan tugas-tugas ringan seperti ini akan membuatnya berdikari serta nir manja, tentu saja tugas-tugas atau pekerjaan yang nir berat dan mereka sanggup melakukannya.
Jika Nakal Tegur & Beri Pengarahan
Hal yang biasa terjadi serta wajar apabila anak anda nakal. Anak-anak memang aktif dalam usia dini serta lumrah bila mereka melakukan kenakalan. Yang anda lakukan merupakan menegur dan menaruh pada mereka.
Tanamkan Hal Baik pada Diri Anak di Usia dini
Dengan membimbing dan memberi arahan yang baik akan membuatkan sifat dan perilaku pada diri anak. Minta dalam anak meminta maaf pada anak lain apabila mereka melakukan kesalahan dan beri arahan apabila yg mereka lakukan itu galat. Ajari anak buat mengucapkan terima kasih apabila mereka diberi sesuatu atau mereka ditolong.
Hukuman , penghargaan serta Pujian itu Perlu
Yang dimaksud sanksi disini merupakan tindakan yang dilakukan supaya anak tidak mengulangi lagi kesalahan yg seringkali mereka lakukan menjadi contoh saja anda akan mengurangi uang jajan mereka apabila anak tak jarang bermain jauh menurut tempat tinggal dan lupa ketika. Namun Pujian pula perlu dilakukan supaya anak anda termotivasi melakukan hal yang lebih maju lagi. Sebagai contoh saja anda memberikan pujian apabila mereka melakukan hal yg baik atau mendapat nilai yg bagus pada kelasnya. Anda juga berjanji akan memberi penghargaan apabila dia mempertahankan nilainya itu dengan memberikan hadiah. Dengan begini anak akan lebih termotivasi untuk berbuat yg lebih baik lagi.
Demikianlah sedikit yg sanggup aku sampaikan buat mendukung kegiatan pembelajaran anak dalam usia dini. Tentu saja masih poly faktor yang dibutuhkan pada pendidikan usia dini ini. Untuk itu jika ada saran atau tambahan silahkan berkomentar di kotak komentar yang telah disediakan.

BUKU GURU KELAS 3 SD/MI K13 EDISI REVISI 2018

Buku Pengajar K13 Kelas tiga SD/MI Revisi 2018

Buku Pengajar K13 Kelas tiga SD/MI Revisi 2018 - Buku Guru disusun sebagai pemandu penggunaan buku teks anak didik di lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa kitab teks siswa yg berbasis aktivitas disusun sebagai galat satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yg disempurnakan, yang sangat mengedepankan pencapaian kompetensi anak didik sesuai dengan baku kelulusan yang ditetapkan. Oleh karena hanya sebagai keliru satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan, pengajar diharapkan nir menggunakan kitab ini menjadi satu-satunya kitab pedoman yg sebagai acuan dalam proses belajar mengajar pada kelas. Isi menurut Buku Pengajar hanyalah model aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan pada kelas. Pengajar memiliki keleluasaan buat membentuk kegiatan pembelajaran sendiri yg sesuai dengan syarat serta kebutuhan anak didik. Pengajar juga permanen wajib membuka serta memeriksa peraturan pemerintah khususnya berkaitan dengan konsep penilaian serta pelaporan yang tidak bisa diurai secara detil pada buku ini.
Meski kitab ini jua dilengkapi dengan materi tambahan buat pengayaan pengajar, kehadiran kitab -buku penunjang guna memperkaya wawasan serta keterampilan anak didik tetap dibutuhkan. Jika perlu, sanggup saja pengajar memanfaatkan buku-buku KTSP yang telah dimiliki sekolah. Pengajar maupun anak didik juga bisa memanfaatkan bahan-bahan belajar lain yg relevan, termasuk ensiklopedia, berbagai kitab yg membahas topik terkait pembelajaran, majalah, surat berita, serta sebagainya.

Buku ini dibuat menggunakan berlandaskan dalam kompetensi dasar yang telah disusun sang Kemendikbud. Buku ini sudah melalui proses review, evaluasi, penyuntingan, dan menerima catatan dan saran-saran perbaikan yg dilakukan baik sang penelaah maupun tim editor di bawah supervisi Kemendikbud.

Berbeda menggunakan Buku Pengajar sebelumnya, atas arahan dari Kemendikbud, kali ini Buku Guru tidak lagi dilengkapi dengan KI 1 serta KI dua, kecuali buat PPKn. Namun demikian, dalam kesehariannya pengajar permanen melakukan proses pengamatan perkembangan perilaku spiritual serta sikap sosial siswa. 

Penulis menyadari betul bahwa buku ini belum sempurna. Oleh karenanya, penulis sangat mengharapkan masukan buat perbaikan mengarah pada kesempurnaan. Kritik serta saran-saran produktif berdasarkan pembaca serta pengguna sangat kami nantikan buat perbaikan pada masa yg akan tiba.

Tentang Buku Pengajar Pembelajaran Tematik Terpadu Kelas III
Buku Guru disusun buat memudahkan para pengajar pada melaksanakan pembelajaran tematik terpadu. Buku ini meliputi hal-hal sebagai berikut.
  1. Jaringan tema yg memberi citra kepada pengajar mengenai suatu tema yang melingkupi empat subtema menggunakan kompetensi dasar (KD) serta indikator dari banyak sekali mata pelajaran.
  2. Ruang lingkup pembelajaran yang memberikan gambaran tentang aktivitas serta kemampuan yang dikembangkan dalam satu subtema.
  3. Tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pembelajaran.
  4. Media serta alat pembelajaran yang akan dipakai pada setiap kegiatan pembelajaran.
  5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran tematik terpadu yang terdiri dari Kegiatan Pembuka, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Penutup yg disusun untuk menggambarkan aktivitas pembelajaran yang menyatu serta mengalir.
  6. Pengalaman belajar yg bermakna buat menciptakan sikap dan konduite positif, dominasi konsep, keterampilan berpikir saintifik, berpikir tingkat tinggi, kemampuan menyelesaikan kasus, inkuiri, kreativitas, serta eksklusif reflektif.
  7. Berbagai teknik penilaian siswa.
  8. Informasi yg sebagai acuan kegiatan remedial dan pengayaan.
  9. Petunjuk penggunaan kitab murid.

Kegiatan pembelajaran pada kitab ini didesain buat berbagi kompetensi (sikap, pengetahuan, serta keterampilan) murid melalui aktivitas yg bervariasi. Aktivitas tersebut meliputi hal-hal menjadi berikut.
  1. Membuka pelajaran dengan cara yang menarik perhatian siswa, seperti membacakan cerita, bertanya jawab, bernyanyi, melakukan permainan, demonstrasi, dan pemecahan perkara.
  2. Menginformasikan tujuan pembelajaran sebagai akibatnya siswa bisa mengorganisasikan liputan yang disampaikan (apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dikerjakan).
  3. Menggali pengetahuan anak didik yang diperoleh sebelumnya agar murid mampu mengaitkan pengetahuan terdahulu dengan yang akan dipelajari.
  4. Memberi tugas yang sedikit demi sedikit guna membantu murid tahu konsep.
  5. 5.memberi tugas yg bisa menyebarkan kepandaian tingkat tinggi.
  6. Memberi kesempatan buat melatih keterampilan atau konsep yang telah dipelajari.
  7. Memberi umpan kembali yang akan menguatkan pemahaman murid.

Bagaimana Menggunakan Buku Guru?

Buku Pengajar mempunyai 2 fungsi, yaitu menjadi petunjuk penggunaan Buku Siswa serta sebagai acuan aktivitas pembelajaran pada kelas. Mengingat pentingnya kitab ini, disarankan memerhatikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Bacalah page demi halaman dengan teliti.
  2. Pahamilah setiap Kompetensi Dasar serta Indikator yg dikaitkan menggunakan tema.
  3. Upayakan buat meliputi kompetensi pada perilaku spiritual serta sikap sosial dalam semua kegiatan pembelajaran. Guru diperlukan melakukan penguatan buat mendukung pembentukan perilaku, pengetahuan, serta perilaku positif.
  4. Dukunglah ketercapaian kompetensi dalam perilaku spiritual dan sosial dengan kegiatan pembiasaan, keteladanan, dan budaya sekolah.
  5. Cocokkanlah setiap langkah aktivitas yg herbi kitab siswa sesuai dengan page yang dimaksud.
  6. Mulailah setiap aktivitas pembelajaran menggunakan menaruh pengantar sesuai tema pembelajaran. Lebih baik lagi apabila dilengkapi menggunakan aktivitas pembukaan yg menyenangkan serta membangkitkan rasa ingin memahami murid. Misalnya bercerita, mengajukan pertanyaan yang menantang, menyanyikan lagu, menampakan gambar, serta sebagainya. Demikian pula pada waktu menutup pembelajaran. Pemberian pengantar dalam setiap perpindahan subtema dan tema, sebagai faktor yang sangat penting buat memaksimalkan manfaat dan keberhasilan pendekatan tematik terpadu yg diuraikan dalam buku ini.
  7. Kembangkan wangsit-ide kreatif dalam memilih metode pembelajaran. Termasuk di dalamnya menemukan kegiatan cara lain jika kondisi yg terjadi kurang sesuai dengan perencanaan (contohnya anak didik nir mampu mengamati flora di luar kelas pada saat hujan).
  8. Pilihlah majemuk metode pembelajaran yg akan dikembangkan (contohnya bermain kiprah, mengamati, bertanya, bercerita, bernyanyi, menggambar, dan sebagainya). Penggunaan beragam metode tersebut, selain melibatkan siswa secara pribadi, diharapkan pula dapat melibatkan warga sekolah serta lingkungan sekolah.
  9. Kembangkanlah keterampilan ini dia:
  • Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM),
  • Keterampilan bertanya yg berorientasi pada akal budi tingkat tinggi, Keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, dan
  • Keterampilan mengelola kelas dan pajangan kelas.
10.gunakanlah media atau asal belajar cara lain yang tersedia di lingkungan sekolah.

11.pada setiap semester masih ada 4 tema. Tiap tema terdiri atas 4 subtema. Setiap subtema diurai ke dalam 6 pembelajaran. Satu pembelajaran dialokasikan buat 1 hari.

12.perkiraan alokasi ketika bisa merujuk pada struktur kurikulum. Meskipun demikian, alokasi ketika dari mata pelajaran hanyalah menjadi petunjuk umum. Guru diperlukan memilih sendiri alokasi saat berdasarkan situasi serta kondisi di sekolah serta pendekatan tematik terpadu.

13.hasil unjuk kerja anak didik yg berupa karya serta bukti evaluasi dapat berfungsi menjadi portofolio siswa.

14.buatlah catatan refleksi sesudah satu subtema terselesaikan, sebagai bahan buat melakukan pemugaran pada proses pembelajaran selanjutnya. Misalnya faktor-faktor yg menyebabkan pembelajaran berlangsung menggunakan baik, kendala-kendala yg dihadapi, dan wangsit-wangsit kreatif buat pengembangan lebih lanjut.

15.libatkan seluruh murid tanpa kecuali serta yakini bahwa setiap murid cerdas menggunakan keunikan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman mengenai kecerdasan beragam, gaya belajar anak didik serta majemuk faktor penyebab efektivitas serta kesulitan belajar murid, sangat dibutuhkan.

16.demi pencapaian tujuan pembelajaran, diharapkan komitmen pengajar buat mendidik sepenuh hati (antusias, kreatif, penuh cinta, serta kesabaran).

Kegiatan Bersama Orang Tua

Secara khusus, pada setiap akhir pembelajaran pada Buku Siswa, terdapat kolom buat orang tua dengan subjudul ‘Kegiatan Bersama Orang Tua’. Kolom ini berisi fakta tentang aktivitas belajar yg bisa dilakukan murid beserta orang tua di rumah. Orang tua diharapkan berdiskusi serta terlibat dalam aktivitas belajar anak didik. Pengajar perlu membangun komunikasi menggunakan orang tua sehubungan dengan kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan orang tua dan anak didik pada tempat tinggal .

  1. BG Kelas tiga PA Islam Edisi Revisi 2018.pdf
  2. BG Kelas 3 Tema 1 Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup Edisi Revisi 2018.pdf
  3. BG Kelas 3 Tema dua Menyayangi Tumbuhan dan Hewan Edisi Revisi 2018.pdf
  4. BG Kelas tiga Tema 3 Benda di Sekitarku Revisi 2018.pdf
  5. BG Kelas tiga Tema 4 Kewajiban dan Hakku Edisi Revisi 2018.pdf
Demikian semoga materi Buku Pengajar Kelas 3 SD/MI K13 Edisi Revisi 2018 yang sudah kami bagikan pada blog fileledukasi.co.id ini dapat buat dipakai dalam menyusun RPP, serta pegangan dalam membicarakan materi pada peserta didik pada depan kelas dalam waktu kitab pesanan melalui dana BOS triwulan II sebesar 20% dana BOS Buku belum terkirim.
Link Penting lainnya:

Terima kasih sudah berkunjung buat mendapatkan materi dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf.

PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL

Pengertian Tenaga Kependidikan Profesional 
Tenaga kependidikan pada beberapa kepustakaan diklaim dengan nama atau istilah yang bhineka. Sutisna (1983) menyebut menggunakan istilah personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan kata sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut dengan kata ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut dengan kata personel, kemudian Makmun (1996) menyebut dengan kata tenaga kependidikan, sedangkan bila melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yang mengatur tentang tenaga kependidikan pada Indonesia, dan Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya menggunakan kata tenaga kependidikan. 

Dari berbagai istilah yang berkaitan dengan energi kependidikan tersebut secara konseptual serta teoritik semuanya memang benar dalam arti bisa diterima, lebih-lebih istilah energi kependidikan yg memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 sepertinya akan lebih sempurna. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam manajemen juga dikenal serta dipakai istilah secara lebih umum, yaitu istilah asal daya manusia. Kemudian pada kaitannya menggunakan goresan pena di buku ini, maka istilah yg dipakai barangkali serta sanggup jadi kata-istilah tadi akan digunakan secara silih berganti, karena pada dasarnya adalah sama saja.

Persoalannya yang timbul serta perlu dibahas adalah siapakah yg dimaksud menggunakan tenaga kependidikan. Menurut ketentuan generik Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (lima) tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anggota masyarakat yg mengabdikan diri serta diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tersebut pula dijelaskan pendidik merupakan energi kependidikan yg berkualifikasi sebagai pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yg sinkron menggunakan kekhususannya, dan partisipasi pada menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan dalam bunyi pasal 1 (5) serta (6) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tersebut dapatlah diketahui bahwa tenaga kependidikan tadi merupakan memiliki makna serta cakupan yg jauh lebih luas menurut pendidik. Bisa jadi yang dimaksud termasuk menggunakan energi kependidikan tadi di samping pendidik, seperti guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, serta fasilitator, merupakan jua termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, penguji serta yang lainnya.

Semua jenis sumberdaya insan atau tenaga kependidikan tersebut krusial buat dibahas pada kajian ini karena sangat berguna tidak saja buat kepentingan pada pengembangan keilmuan atau pada bidang teoritik akademik, tetapi yg lebih penting merupakan buat kepentingan mudah pada rangka dapat mengkontribusi aplikasi pengembangan tenaga kependidikan khususnya ketua sekolah yang dipercaya ideal. Memang demikianlah kenyataannya sumber daya manusia tadi dalam segala fungsi serta perannya sangat krusial bagi pencapaian tujuan suatu organisasi termasuk pada bidang pendidikan. Sebab kebijakan dalam pengelolaan sumbedaya insan yg dilandasi sang suatu persepsi, kajian teori yg galat, serta keliru, yg dijadikan dasar pada mengelola seluruh faktor sistem pendidikan lainnya yang berupa uang, material yang melimpah ruah, dan fasilitas yang lengkap tadi tidak akan menjadi signifikan serta determinan pada mencapai tujuan pendidikan (Weber.1954., Harris, dkk. 1979). Sumberdaya manusia akan sangat menentukan keberhasilanya, dan memang agak tidak sinkron dengan mengelola material yg berupa mesin-mesin atau teknologi yg canggih dimana mesin-mesin tadi walaupun jua memilih keberhasilan suatu organisasi, namun mesin-mesin tadi tidak akan bisa mengeluh, nir sanggup melawan perintah, nir akan mangkir dalam melaksanakan tugas, tidak akan melaksanakan pemogokan, nir akan terlibat pada permasalahan-pertarungan seperti manusia, nir akan bisa mengajukan tuntutan perbaikan nasib, dan perbuatan-perbuatan negatif yg lainnya (Siagian.1999). Menyadari begitu pentingnya sumberdaya manusia tersebut, maka dalam penerangan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1992 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan komponen yg determinan serta menempati posisi kunci dalam sistem pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya insan atau tenaga kependidikan yg mempunyai kualitas kemampuan yg profesional dan kinerja yang baik, tidak saja akan mengkontribusi terhadap kualitas lulusan yg dihasilkan, melainkan juga berlanjut pada kualitas kinerja serta jasa para lulusan pada pembangunan, yang dalam gilirannya lalu akan berpengaruh dalam kualitas peradaban serta martabat hayati warga , bangsa, dan umat insan dalam umumnya. Demikian juga buat lebih dapat tahu kajian mengenai profesi kependidikan ini secara konseptual serta teoritik, lebih empirik dan simpel, maka kajiannya akan difokuskan pada energi kependidikan tetentu saja, khususnya kepala sekolah saja, lantaran jabatan kepala sekolah tersebut adalah adalah pengembangan jabatan dari guru. Kepala sekolah menjadi jabatan atau tugas tambahan berdasarkan guru cukup menarik buat dibahas lantaran di dalam diri ketua sekolah tersebut di samping berfungsi menjadi pendidik jua disebutkan berfungsi menjadi manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan mativator, sebagai akibatnya jabatan ketua sekolah tersebut seringkali diakronimkan sebagai Emaslim. Dengan mengkhu-suskan penekanan kajiannya pada kepala sekolah pula akan lebih mudah dalam memberikan berbagai ilustrasi, model-contoh, pendalaman maupun dalam pengayaannya. 

Jenis-jenis serta Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dalam uraian dan penjelasan tentang pengertian energi kependidikan sudah bisa dimengerti secara jelas yg dimaksud dengan energi kependidikan tadi merupakan anggota warga yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, dan fasilitator, termasuk kepala sekolah, direktur, kepala, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, serta yang lainnya. Bahkan bisa jadi pula termasuk semua pengelola yayasan dalam forum-forum pendidikan swasta, serta semua pengambil kebijakan di birokrasi serta stafnya di taraf pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota, tingkat keca-matan, serta pada taraf desa.

Kalau masalah jenis-jenis tenaga kependidikan serta tenaga pendidikan sudah tampak pada pembahasan teruraikan menggunakan sedikit lebih kentara, yang menjadi duduk perkara lebih lanjut merupakan masalah bagaimana kualifikasi tenaga kependidikan, khususnya kualifikasi jabatan kepala sekolah tersebut. Secara teoritik serta mengacu sebagaimana lazimnya pada negara-negara maju, maka kualifikasi energi kependidikan tersebut dapat dibedakan sebagai tenaga pendidik, tenaga manajemen kependidikan, tenaga penunjang teknis kependidikan, tenaga penunjang administratif kependidikan, tenaga peneliti, pengembang dan konsultan kependidikan (Makmun. 1996., Sanusi. 1990). Dalam tulisan ini akan dicoba dibahas secara ringkas berdasarkan masing-masing kualifikasi tenaga kependidikan tersebut, menggunakan penjelasannya yg lebih difokuskan pada kualifikasi energi kependidikan khususnya ketua sekolah. 

Kualifikasi tenaga pendidik merupakan energi kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya secara langsung menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada peserta didik. Sesungguhnya pada interaksi ini alam sudah melibatkan seluruh orang yang melaksanakan tugas pelayanan tadi termasuk para orang tua di rumah, para guru/dosen, pembimbing dan pelatih di sekolah atau satuan-satuan pendidikan yang lainnya, para instruktur atau fasilitator, pamong belajar pada sentra-pusat atau balai pembinaan serta kursus-kursus, para pembina dan pembimbing pada aneka macam perkumpulan atau sanggar atau pedepokan serta organisasi yg melatih dan membimbing keterampilan seni dan budaya, para ustadz serta pembina di pondok pesantren dan majelis-majelis taklim atau pengajian pada surau serta langgar, para penyiar TV dan Radio yang mengasuh acara serta mimbar kependidikan, para penulis artikel dimedia cetak seperti majalah, koran, jurnal, buku bacaan, kitab pelajaran yang mengandung muatan atau nuansa kependidikan, para penyuluh lapangan pada bidang kesehatan/KB, hukum, pertanian dan sebagainya yg diselengarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas pelayanan kependidikan tadi bisa secara tatap muka secara langsung pada kelas atau melalui TV, sistem belajar jeda jauh, secara korespondensi, dan aneka macam bentuk komunikasi lainnya. Namun demikian perlu disadari bahwa masalah kualifikasi akademik energi pendidik tadi adalah diatur sang undang-undang atau peraturan-peraturan. Oleh karena itu, bila diperhatikan pasal 9 undang-undang pengajar bisa diketahui bahwa kualifikasi akademik seseorang guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana, atau diploma empat (D4). Sementara itu jikalau diperhatikan pasal 42 (dua) undang-undang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kualifikasi akademik seseorang guru haruslah berlatar belakang pendidikan tinggi dan dihasilkan sang perguruan tinggi. Demikian jua dalam PP No. 19 tahun 2005 pada pasal 29 (dua) disebutkan bahwa pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB harus berpendidikan S1 atau D4 bidang PGSD, psikologi, atau pendidikan lainnya. Kemudian pada pasal yg sama ayat tiganya disebutkan bahwa pengajar Sekolah Menengah pertama/MTs/ SMPLB wajib berpendidikan S1 atau D4 dengan progam studi yg sinkron dengan mata pelajaran yang diajarkan. Dari suara ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang serta peraturan pemerintah tersebut, tampaknya kualifikasi pengajar misalnya menuntut suatu persyaratan kualifikasi pendidikan seorang guru tersebut adalah sama, yaitu lulusan pendidikan tinggi S1 atau D4. Tetapi demikian jika makna bunyi pasal-pasal yang diatur dan masih ada pada undang-undang sistem pendidikan nasional, undang-undang guru, dan PP No. 19 tahun 2005 dirunut serta disenergikan bisa disimpulkan bahwa buat sebagai pengajar pada Indonesia haruslah minimum berpendidikan S1 atau D4 berdasarkan program studi yang relevan, misalnya buat menjadi guru taman kanak-kanak dipersyaratkan harus lulusan pergruan tinggi S1 atau D4 PAUD/ PGTK/Psikologi/kependidikan lainnya. Seseorang buat bisa diangkat sebagai pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB dipersyaratkan harus lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 PGSD/ Psikologi/Kependidikan lainnya. Untuk menjadi guru Matematika Sekolah Menengah pertama/MTS/ SMPLB atau SMA/MA/Sekolah Menengah Kejuruan/SMALB dipersyaratkan lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 Matematika atau Pendidikan Matematika. Persyaratan kualifikasi pendidikan minimum bagi guru ini merupakan suatu lompatan yang cukup signifikan dalam upaya mempertinggi kualitas pendidikan di negara kita (Samani, dkk. 2006). 

Kualifikasi energi manajemen kependidikan, merupakan energi kependidikan yang secara fungsional melakukan layanan secara nir pribadi pada tenaga teknis kepen-didikan, tetapi melakukan merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan mem-berikan pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam seluruh jenjang tataran sistem pendidikan mulai taraf struktural sentra, regional atau wilayah, hingga dalam taraf operasional. Sehubungan fungsi energi manajemen tersebut, maka yang sanggup dimasukkan menjadi tenaga manajemen kependidikan adalah: para perencana pendidikan, para pimpinan struktural berdasarkan taraf sentra sampai taraf operasional kependidikan, para pimpinan atau pengelola, para ketua sekolah, penilik serta pengawas, penilai serta penguji pendidikan, para penghasil kebijakan atau keputusan. 

Kualifikasi energi penunjang teknis kependidikan, adalah energi kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya menyiapkan kelengkapan wahana dan fasilitas teknis kependidikan berikut menaruh pelayanan teknis pemanfaatannya pada menjamin kelangsungan serta kelancaran proses pendidikan. Sehubungan dengan fungsi energi penunjang teknis yg dimaksudkan merupakan meliputi misalnya teknisi asal belajar di bengkel atau workshop, laboran di laboratorium, pustakawan di perpustakaan, instalator di instalasi, teknisi asal belajar pada studio, teknisi sumber belajar di PSB, dan sebagainya.

Kualifikasi tenaga penunjang administrasi kependidikan, tenaga kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya mengadakan dan menyiapkan wahana serta prasarana kependidikan serta memberikan layanan jasa administratif kepada pihak energi manajemen, atau kepemimpinan pendidikan, dan tenaga teknis fungsional, serta penunjang teknis kependidikan sesuai menggunakan kepentingannya. Siapa yg dimaksudkan menggunakan energi penunjang admistratif kependidikan ini, antara lain dapat diklaim misalnya energi admi-nistratif birokrasi, ketatausahaan perkantoran kependidikan.

Kualifikasi energi peneliti, pengembang, dan konsultan kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya nir terlibat secara pribadi pada teknis layanan kependidikan, manajemen kependidikan, layanan penunjang teknis pendidikan, serta kepada energi penunjang administratif kependidikan, tetapi hanya menyiapkan berbagai perangkat liputan serta data yang relevan dan bisa dipertanggung jawabkan dan memberikan jasa pelayanan informal serta konsultansi kepada semua pihak yg berkepentingan menggunakan kependidikan, khususnya mereka yg bertugas serta bertang-gunjawab serta terlibat menggunakan penyelengaraan, pengelolaan serta pembuatan keputusan tentang kependidikan. Keberadaan jenis ketenagaan kependidikan ini idealnya tersedia pada seluruh jenjang tataran sistem kependidikan khususnya di perguruan tinggi. Dengan demikian selayaknya pada suatu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi yg menangani bidang kependidikan mempunyai aneka macam pusat penelitian, banyak sekali pusat pengembangan, juga banyak sekali pusat atau unit konsultansi.

Berdasarkan dalam uraian tentang banyak sekali jenis kualifikasi energi kependidikan tersebut kentara kepala sekolah merupakan termasuk tenaga kependidikan yg memiliki kualifikasi menjadi tenaga manajemen pendidik, lantaran secara fungsional melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada tenaga teknis kependidikan, merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan memberikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi serta menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan program kegiatan kependidikan pada tingkat persekolahan. Sehingga di pada Peraturan Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diatur sebagai berikut, buat bisa seseorang pengajar diberikan tugas tambahan menjadi ketua sekolah merupakan seseorang pengajar apabila telah memenuhi persyaratan kualifikasi secara umum, dan kualifikasi spesifik kepala sekolah. Persyaratan kualifikasi umum yg dimaksudkan adalah sebagai berikut: (a) mempunyai kualifikasi akdemik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kepen-didikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi, (b) dalam saat diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun, (c) memiliki penga-page mengajar sekuarang-kurangnya lima tahun dari jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (Taman Kanak-kanak/RA) memiliki pengalaman mengajar sekuang-kurangnya 3 tahun pada TK/RA, dan (d) memiliki pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil bagi non-pegwai negeri sipil disetarakan dengan kepangkatan yg dimuntahkan oleh yayasan atau lembaga yang berwewenang. Kemudian persyaratan kualifikasi khusus yang wajib dipenuhi sang seseorang pengajar buat dapat diangkat menjadi kepala sekolah tadi sangan tergantung dalam jenis dan jenjang persekolahan tadi, maka barangkali menjadi model bisa dikutifkan persyaratan kualifikasi spesifik Kepala SMA/Madrsah Aliyah (SMA/MA) merupakan menjadi berikut: (1) bersetatus menjadi guru Sekolah Menengah Atas/MA, (2) mempunyai sertifikat pendidik menjadi pengajar SMA/MA, serta (tiga) memiliki sertifikat kepla sekolah SMA/MA yg diterbitkan sang lembaga yg ditetapkan pemerintah. Dengan adanya jabatan ketua sekolah adalah tugas tambahan menurut pengajar, maka secara fungsional tugas ketua sekolah masih tetap sebagai energi kependidikan kualifikasi pendidik, dalam arti secara eksklusif juga menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada siswa, serta sebagai energi manajemen pendidikan melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada energi teknis kependidikan, merancang serta merencanakan, mengorganisasikan serta menaruh pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam tingkat persekolahan. Jadi dalam jabatan ketua sekolah tersebut termasuk 2 kualifikasi yaitu menjadi kualifikasi energi manajemen pendidikan serta energi pendidik. Untuk kepala sekolah sebagai kualifikasi tenaga manajemen pendi-dikan dalam tugas tambahan ketua sekolah akan dibahas secara lebih teoritikal, lebih dalam, serta lebih luas dalam pembahasan bab-bab berikutnya. Sedangkan kepala sekolah menjadi kualifikasi tenaga pendidik akan dibahas pada uraian selanjutnya.

Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
Di pada uraian tentang jenis serta kualifikasi tenaga kependidikan telah dijelaskan bahwa kepala sekolah adalah jabatan tugas tambahan, dan di sisi lain secara teoritik juga fungsional ketua sekolah pula disebutkan termasuk energi pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai Sistem pendidikan Nasional pada pasal 39 (2) berbunyi pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai output pembelajaran, melakukan pembim-bingan serta pembinaan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama bagi pendidik dalam perguruan tinggi. Kemudian pada Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Pengajar dan Dosen pada pasal 1 (1) berbunyi guru merupakan pendidik professional dengan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Dengan demikian melihat posisi kualifikasi kepala sekolah menjadi tenaga manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, maka kepala sekolah pula melaksanakan tugas menjadi pendidik, yaitu mendidik. Mendidik berdasarkan Wahjosumidjo (2008) diartikan memberikan latihan tentang akhlak dan kecer-dasan pikiran sebagai akibatnya pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap serta tata laku seorang atau sekelompok orang pada usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Demikian pula pada perkembangan selanjutnya kata pendidikan dipersamakan dengan istilah-kata pedagogi. 

Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut menaruh tanda bahwa proses pendidikan pada samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, bisa pula diselenggarakan pada luar sekolah, yaitu famili serta masyarakat. Lebih jauh bisa pula dipahami bahwa seseorang pendidik tersebut harus benar-benar mengetahui teori-teori serta metode pada pendidikan tersebut. Kepala sekolah sebagai seseorang pendidik harus sanggup menanamkan, memajukan dan menaikkan paling tidak empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak manusia, (dua) nilai moral yang berkaitan dengan hal-hal ajaran baik dan buruk tentang perbuatan, perilaku serta kewajiban atu moral yg diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan. 

Kepala sekolah sebagai pendidik juga wajib memperhatikan dua perseteruan utama, yaitu pertama adalah sasarannya, serta yg ke 2 adalah cara dalam melaksanakan kiprahnya menjadi pendidik. 

Ada tiga grup yg menjadi sasaran dari kepala sekolah pada melaksanakan tugas mendidiknya, yaitu pertama adalah siswa atau murid, yang kedua merupakan pegawai administrasi, serta yang ketiga merupakan pengajar-pengajar. Ketiga grup ini sebagai sasaran dalam pendidikan yg dilakukan sang kepala sekolah. Ketiga kelompok tersebut antara kelompok yang satu menggunakan kelompok yg lainnya mempunyai perbedaan-perbedaan yg sangat prinsip, yg secara generik dapat ditinjau dalam aneka macam tanda-tanda serta konduite yang ditunjukannya misalnya misalnya pada taraf kematangannya, latar belakang sosial yang berbeda, motivasi yang berbeda, tingkat pencerahan pada bertanggungjawab, serta lain sebagainya. Konsekwensi menggunakan adanya perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ketua sekolah pada dalam melaksanakan tugas mendidikanya dalam rangka menanamkan (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak insan, (2) nilai moral yg brkaitan menggunakan hal-hal ajaran baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yg diartikan menjadi ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (tiga) nilai fisik hal-hal yg berkaitan menggunakan syarat jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yg berkaitan menggunakan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan, juga seharusnya menggunakan memakai cara atau pendekatan yang bhineka terhadap setiap sasaran didiknya, tidak mampu dilakukan menggunakan pendekatan dan strategi yang sama.

Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai sang ketua sekolah terhadap grup target pada melaksanakan pendidikan atau mendidik muridnya, staf pegawai adminis-trasi, serta pengajar-gurunya. Pertama dengan menggunakan pendekatan atau taktik persuasi. Persuasi yg dimaksudkan di sini adalah bisa meyakinkan secara halus sebagai akibatnya para siswa, staf pegawai administrasi dan guru-pengajar yakin akan kebenaran, merasa perlu dan menduga krusial nilai-nilai yg terkandung dalam nilai-nilai aspek mental, moral, fisik, serta keindahan ke dalam kehidupan mereka. Persuasi dapat dilakukan secara individu maupun secara gerombolan .

Kedua menggunakan pendekatan dan setrategi keteladanan, merupakan hal yg patut, baik serta perlu untuk dicontoh yg disampaikan oleh kepala sekolah melalui sikap, perbuatan, konduite termasuk penampilan kerja serta penampilan fisik. 

Sudah tentunya kepala sekolah dalam menggunakan pendekatan serta strategi persuasi dan keteladanan terhadap muridnya, staf pegawai, serta pengajar-pengajar tersebut harus permanen berpijak serta menghormati norma-kebiasaan dan etika-etika yang berlaku dimasyarakat khususnya di global pendidikan. Secara lebih spesifik bagaimana ketua sekolah seharusnya memperlakukan muridnya atau anak didiknya. Kepala sekolah sebaiknya wajib tahu bahwa pengertian pendidikan tadi tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi pula adalah menjadi bimbingan, dan yang lebih krusial jua adalah bagaimana dalam mengaplikasikannya proses bimbingan tersebut. Tampaknya dalam interaksi dengan pemaknaan terhadap bimbingan tersebut tidak bisa dilepaskan menurut pengertian pembimbingan yang dikemukakan sang Ki Hajar Dewantara pada sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang populer pada sistem among tadi adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, serta tut wuri handayani. Ketiga kalimat tadi memiliki arti bahwa pendidikan harus bisa memberi model, harus bisa menaruh dampak, serta harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya (Soetjipto dan Raplis Kosasi, 1999). Sebagai ketua sekolah harus mampu membentuk serta menum-buhkan kodisi yg aman yg bisa memberi serta membiarkan anak didiknya menuruti talenta serta kondratnya ad interim ketua sekolah memperhatikannya, serta mem-pengaruhinya pada arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti dalam bersikap menentukan ke arah pembentukan kemana anak didik mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan.

Kepala sekolah menjadi seorang pemimpin di sekolah harus bersikap positif terha-dap guru-guru dan pegawai administrasi lainnya dalam melaksanakan tugasnya buat pencapai tujuan sekolahnya. Kepala sekolah dituntut mampu buat bisa kerjasama, mam-pu buat memberi arahan, dan memberi petunjuk, ketua sekolah diperlukan juga bisa menerima aneka macam tambahkan, serta kritik berdasarkan pengajar-guru. Kepala sekolah pula bisa membina, mendidik, melatih seluruh pengajar serta pesonil sinkron dengan bidang tugasnya masing-masing pada bisnis tambahan pengetahuan keterampilan serta pengalaman juga perubahan sikap yg lebih positif terhadap pelakasanaan tugas.

PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER

1. Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan bagi setiap individu buat menghayati kebebasannya pada relasi mereka dengan orang lain dan lingkungannya, sebagai akibatnya beliau dpat semkain mengukuhkan dirinya menjadi eksklusif yang unik dan spesial dan memiliki integritas moral yang bisa dipertanggung jawabkan.
Pengertian pendidikan karakter tersebut selain sejalan dengan pengertian karakter itu sendiri, yakni menjadi cetak biru, format dasar, sidik jari, sesuatu yang spesial dan chemistry, juga adalah struktur antropologi manusia; karena disanalah insan menghayati kebebasannya serta mengatasi keterbatasan dirinya. Struktur ontropologis ini melihat bahwa karakter  bukan sekadar hasil menurut sebuah tindakan, melainkan secara struktur merupakan hasil dan proses. Menurut Doni Koesoema A., (2007: tiga) dinamika ini menjadi semacam dialektika terus-menerus dalam diri manusia buat menghayati kebebasannya serta mengatasi keterbatasannya.

Lebih lanjut pendidikan karakter jua terkait menggunakan tiga matra pendidikan, yaitu pendidikan individual, pendidikan social dan pendidikan moral. Selanjutnya pendidikan social terkait dengan kemampuan mnusia pada membangun hubungan dengan insan serta lembaga lain secara harmonis dan funngsional yg selanjutnya menjadi cermin kebebasannya dalam mengorganisasi dirinya.
Dengan demikian, karakter yg didapatkan melalui tiga matra pendidikan tadi merupakan syarat dinamis berdasarkan struktur antropologi individu, yaitu individu yg tidak mau sekedar berhenti atas determinasi kodratnya, melaikan juga sebuah uusaha hayati buat sebagai semakin integral mengatasi determinasi alam pada dirinya, dan proses penyempurnaan dirinya secara terus-menerus. Pendidikan karakter dalam arti yang demikian itu, dari Ahmad Amin, pada etika (1983:143) adalah pendidikan yang semenjak usang sudah diperjuangkan oleh para filusuf, ahli pikir, bahkan para Rosul utusan Tuhan. Yaitu pendidikan karakter yang bersifat integral, keseluruhan, dinamis, komprehensif dan monoton hingga terbentuk sosok insan yang terbina semua potensi dirinya, serta memiliki kebebasan dan tanggung jawab buat mengekspresikan dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam pendidikan agama memberikan sumbangan bagi pendidikan karakter pada hal menanamkan fondasi yang lebih kokoh, kemertabatan yg paling luhur, kekayaan yang paling tinggi serta sumber kedamaian insan yg paling dalam. Pendidikan kepercayaan berperan amat penting dibandingkan pendidikan moral dan nilai sebagaimana tadi di atas, pada hal mempersatukan diri insan dengan empiris terakhir yg lebih tinggi, yaitu Tuhan Sang Pencipta yg sebagai fondasi kehidupan insan. Pendidikan kepercayaan yg menaruh sumbangan bagi pendidikan karakter tesebut, menurut Nurcholis Madjid, dalam menciptakan pulang Indonesia, (2004: 39), merupakan pendidikan kepercayaan yg tidak hanya berhenti dalam sebatas simbol-simbol dan pelaksanaan ritualistic. Melaikan pendidikan agama yang bisa mengajak siswa buat bisa menangkap makna hakiki yang terdapat pada baliknya.
Pendidikan karakter yang ditopang sang pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan kepercayaan , dan pendidikan kewarganegaraan sama-sama membantu anak didik buat tumbuh secara lebih matang serta kaya, baik menjadi individu, juga menjadi makhluk sosial dalam konteks kehidupan bersama.
2. Pilar-pilar Pendidikan Moral
Berbagai fenomena serta realitas yang sebagai penghambat bagi terlasananya pendidikan moral, pendidikan nilai pendidikan agama serta pendidikan kewarganegaraan sebagai pilar-pilar pendukung pendidikan karakter tersebut kian hari tampak semakin parah dan lemah.
Realisasi pendidikan karakter tersebut jua harus ditopang oleh 3 pilar utama lembaga pendidikan, yaitu rumah tangga, sekolah serta warga (negara). Pendidikan dirumah tangga dilakukan sang orang tua dan anggota keluarga terdekat lainnya menggunakan dasar tanggung jawab moral keagamaan, yakni menganggap bahwa anak menjadi titipan dan amanah Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan. Dilihat berdasarkan segi kecenderungannya, terdapat orang tua yang menginginkan anaknya dididik pada konteks lingkungan yang multicultural, ada juga orang tua yg ingin anaknya dididik dengan pendidikan yang diterimanya dirumah dan terdapat juga orang tua yg nir puas menggunakan pelayanan penddidikan yang diberikan sang sekolah, sehingga mereka menginginkan sebuah pendidikan cara lain yang selanjutnya dikenal dengan home schooling dan sebagainya.
Bertolak dari berbagai kekurangan yg dimiliki orang tua pada rumah, maka pendidikan karakter selanjutnya diserahkan kepada sekolah, menggunakan pertimbangan selain lantaran adalah institusi yg dibangun menggunakan tugas utamanya mendidik karakter bangsa, jua disekolah terdapat infrastruktur, sarana prasarana, SDM, manajemen, system, dan lainnya yang berkaitan menggunakan urusan pendidikan. Budaya sekolah yang buruk, seperti kultur tidak jujur, menyontek, mengatrol nilai, manipulasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bisnis kitab pelajaran yg merugikan siswa, tidak disiplin, kurang bertanggung jawab terhadap kebersihan serta kesehatan lingkungan, hingga pelecehan seks masih mewarnai lembaga pendidikan yg bernama sekolah ini. Akibat dari keadaan ini, maka seseorang anak yg sebelum masuk sekolah terlihat jujur, taat beribadah, sopan dan santun, namun sesudah tamat sekolah malah akhlak serta karakternya semakin merosot.

Selanjutnya karena tempat tinggal tangga dan sekolah menjadi pilar-pilar utama bagi pendidikan karakter tadi telah kurang efektif lagi, bahkan telah musnah, maka pemerintah serta warga pula harus bertanggung jawab, otoritas, dana, fasilitas, sumber daya manusia dan system yg dimilikinya, pemerintah memiliki peluang yang lebih akbar buat menyelenggarakan pendidikan karakter  bangsa. Tetapi demikian, pilar pemerintah ini pun pada keadaan ringkih dan nir efektif. Banyaknya pejabat pemerintah mulai menurut atas hingga bawah, mulai berdasarkan pusat hingga kedaerah yg terlibat dalam tindak korupsi, penyalahgunaan jabatan serta kewenangan yang berdampak dalam kerusakan lingkungan, serta adanya sejumlah kebijakan yg dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, dan pola hidup foya-foya, mengakibatkan bagi pendidikan karakter  sebagai amat merosot.

Sumber : Dari Berbagai asal !!