TIPS MENDIDIK ANAK USIA DINI

Tips Mendidik Anak Usia Dini - Sifat-sifat fundamental orang dewasa berdasarkan beberapa lembaga pendidikan usia dini adalah output berdasarkan pendidikan yg mereka peroleh ketika usia dini. Jadi tidak mengherankan jika anda melihat anak belia yang sangat manja serta tidak mau bekerja keras itu merupakan cerminan output dari didikan kecil yang terbiasa mendapat perlakuan manja. Pada usia dini anak akan sangat mudah menerima efek lingkungan disekitarnya.nah berikut ini merupakan tips dasar pendidikan usia dini yang dikutip berdasarkan sebuah lembaga pendidikan anak usia dini yg bermarkas pada jakarta pusat:

Komunikasi Yang Baik
Komunikasi yg baik adalah kunci primer keberhasilan orang tua mendidik putra-putrinya. Biasakan buat selalu berkomunikasi dengan si kecil. Posisikan diri anda bukan hanya sebagai orang tua, pelindung, pembimbing tetapi juga menjadi seseorang teman bagi anak anda. Berikan kesempatan untuk anak anda menceritakan segala sesuatu yang dia temui atau ia hadapi. Dengan begini anak akan menggunakan mudah buat berkomunikasi menggunakan anda tanpa rasa canggung, anak akan terbiasa terbuka dengan anda dan akan meminta saran ataupun petunjuk anda bila mereka menghadapi kasus.
Tanamkan Sikap Bertanggung Jawab 
Tanamkan rasa bertanggung dalam diri anak supaya dari kecil terbiasa mempunyai rasa tanggung jawab. Sebagai model saja apabila habis bermain sebaiknya supaya dia merapikan mainan dan mengembalikannya ke loka semula.
Selain mengajari Pendidikan Formal ajarkan Agama dan Etika semenjak Dini
Hal ini sangat penting dengan pembelajaran formal mereka akan mampu menangkap ilmu pengetahuan yang poly dan luas sedang menggunakan pembelajaran agama sejak dini mereka akan mngetahui mana yg baik serta boleh dilakukan dan mana yang galat dan nir boleh dilakukan. Sebagai contoh saja ajak anak anda mengikuti atau minimal melihat saat anda sholat (bagi yg beragama islam). Setiap anak mini memiliki rasa pengen tau yang sangat tinggi, buat itulah disini peran anda buat mengarahkan, memberi pengertian dan membekali mereka dengan ilmu yang poly.
Biasakan Menanamkan Disiplin Sejak dini
Disiplin didapat dari didikan dan keterbiasaan dari anak usia dini. Mereka akan melakukan apa yang biasa mereka lakukan berdasarkan kecil. Sebagai contoh buat menanamkan rasa disiplin dalam diri anak anda adalah sebagai berikut:
  • Biasakan membangunkan anak jika mereka terlambat bangun pagi.
  • Ajari mereka buat membiasakan mandi atau ganti baju sendiri.
  • Temani serta ajak belajar bila saatnya belajar.
  • Biasakan membimbing dan mengajari mencari jawaban dalam anak bukan memberikan kunci jawabannya.
Biasakan Anak Melakukan pekerjaan Ringan
Hal ini sangat penting terutama agar anak anda nir memiliki sifat manja yang berlebihan. Biasakan anak  anda dan ajak mereka membantu ketika anda menyapu atau membersihkan kamarnya. Sealain mereka akan mampu menjaga kebersihan tugas-tugas ringan seperti ini akan membuatnya berdikari serta nir manja, tentu saja tugas-tugas atau pekerjaan yang nir berat dan mereka sanggup melakukannya.
Jika Nakal Tegur & Beri Pengarahan
Hal yang biasa terjadi serta wajar apabila anak anda nakal. Anak-anak memang aktif dalam usia dini serta lumrah bila mereka melakukan kenakalan. Yang anda lakukan merupakan menegur dan menaruh pada mereka.
Tanamkan Hal Baik pada Diri Anak di Usia dini
Dengan membimbing dan memberi arahan yang baik akan membuatkan sifat dan perilaku pada diri anak. Minta dalam anak meminta maaf pada anak lain apabila mereka melakukan kesalahan dan beri arahan apabila yg mereka lakukan itu galat. Ajari anak buat mengucapkan terima kasih apabila mereka diberi sesuatu atau mereka ditolong.
Hukuman , penghargaan serta Pujian itu Perlu
Yang dimaksud sanksi disini merupakan tindakan yang dilakukan supaya anak tidak mengulangi lagi kesalahan yg seringkali mereka lakukan menjadi contoh saja anda akan mengurangi uang jajan mereka apabila anak tak jarang bermain jauh menurut tempat tinggal dan lupa ketika. Namun Pujian pula perlu dilakukan supaya anak anda termotivasi melakukan hal yang lebih maju lagi. Sebagai contoh saja anda memberikan pujian apabila mereka melakukan hal yg baik atau mendapat nilai yg bagus pada kelasnya. Anda juga berjanji akan memberi penghargaan apabila dia mempertahankan nilainya itu dengan memberikan hadiah. Dengan begini anak akan lebih termotivasi untuk berbuat yg lebih baik lagi.
Demikianlah sedikit yg sanggup aku sampaikan buat mendukung kegiatan pembelajaran anak dalam usia dini. Tentu saja masih poly faktor yang dibutuhkan pada pendidikan usia dini ini. Untuk itu jika ada saran atau tambahan silahkan berkomentar di kotak komentar yang telah disediakan.

BUKU GURU KELAS 3 SD/MI K13 EDISI REVISI 2018

Buku Pengajar K13 Kelas tiga SD/MI Revisi 2018

Buku Pengajar K13 Kelas tiga SD/MI Revisi 2018 - Buku Guru disusun sebagai pemandu penggunaan buku teks anak didik di lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa kitab teks siswa yg berbasis aktivitas disusun sebagai galat satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yg disempurnakan, yang sangat mengedepankan pencapaian kompetensi anak didik sesuai dengan baku kelulusan yang ditetapkan. Oleh karena hanya sebagai keliru satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan, pengajar diharapkan nir menggunakan kitab ini menjadi satu-satunya kitab pedoman yg sebagai acuan dalam proses belajar mengajar pada kelas. Isi menurut Buku Pengajar hanyalah model aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan pada kelas. Pengajar memiliki keleluasaan buat membentuk kegiatan pembelajaran sendiri yg sesuai dengan syarat serta kebutuhan anak didik. Pengajar juga permanen wajib membuka serta memeriksa peraturan pemerintah khususnya berkaitan dengan konsep penilaian serta pelaporan yang tidak bisa diurai secara detil pada buku ini.
Meski kitab ini jua dilengkapi dengan materi tambahan buat pengayaan pengajar, kehadiran kitab -buku penunjang guna memperkaya wawasan serta keterampilan anak didik tetap dibutuhkan. Jika perlu, sanggup saja pengajar memanfaatkan buku-buku KTSP yang telah dimiliki sekolah. Pengajar maupun anak didik juga bisa memanfaatkan bahan-bahan belajar lain yg relevan, termasuk ensiklopedia, berbagai kitab yg membahas topik terkait pembelajaran, majalah, surat berita, serta sebagainya.

Buku ini dibuat menggunakan berlandaskan dalam kompetensi dasar yang telah disusun sang Kemendikbud. Buku ini sudah melalui proses review, evaluasi, penyuntingan, dan menerima catatan dan saran-saran perbaikan yg dilakukan baik sang penelaah maupun tim editor di bawah supervisi Kemendikbud.

Berbeda menggunakan Buku Pengajar sebelumnya, atas arahan dari Kemendikbud, kali ini Buku Guru tidak lagi dilengkapi dengan KI 1 serta KI dua, kecuali buat PPKn. Namun demikian, dalam kesehariannya pengajar permanen melakukan proses pengamatan perkembangan perilaku spiritual serta sikap sosial siswa. 

Penulis menyadari betul bahwa buku ini belum sempurna. Oleh karenanya, penulis sangat mengharapkan masukan buat perbaikan mengarah pada kesempurnaan. Kritik serta saran-saran produktif berdasarkan pembaca serta pengguna sangat kami nantikan buat perbaikan pada masa yg akan tiba.

Tentang Buku Pengajar Pembelajaran Tematik Terpadu Kelas III
Buku Guru disusun buat memudahkan para pengajar pada melaksanakan pembelajaran tematik terpadu. Buku ini meliputi hal-hal sebagai berikut.
  1. Jaringan tema yg memberi citra kepada pengajar mengenai suatu tema yang melingkupi empat subtema menggunakan kompetensi dasar (KD) serta indikator dari banyak sekali mata pelajaran.
  2. Ruang lingkup pembelajaran yang memberikan gambaran tentang aktivitas serta kemampuan yang dikembangkan dalam satu subtema.
  3. Tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pembelajaran.
  4. Media serta alat pembelajaran yang akan dipakai pada setiap kegiatan pembelajaran.
  5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran tematik terpadu yang terdiri dari Kegiatan Pembuka, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Penutup yg disusun untuk menggambarkan aktivitas pembelajaran yang menyatu serta mengalir.
  6. Pengalaman belajar yg bermakna buat menciptakan sikap dan konduite positif, dominasi konsep, keterampilan berpikir saintifik, berpikir tingkat tinggi, kemampuan menyelesaikan kasus, inkuiri, kreativitas, serta eksklusif reflektif.
  7. Berbagai teknik penilaian siswa.
  8. Informasi yg sebagai acuan kegiatan remedial dan pengayaan.
  9. Petunjuk penggunaan kitab murid.

Kegiatan pembelajaran pada kitab ini didesain buat berbagi kompetensi (sikap, pengetahuan, serta keterampilan) murid melalui aktivitas yg bervariasi. Aktivitas tersebut meliputi hal-hal menjadi berikut.
  1. Membuka pelajaran dengan cara yang menarik perhatian siswa, seperti membacakan cerita, bertanya jawab, bernyanyi, melakukan permainan, demonstrasi, dan pemecahan perkara.
  2. Menginformasikan tujuan pembelajaran sebagai akibatnya siswa bisa mengorganisasikan liputan yang disampaikan (apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dikerjakan).
  3. Menggali pengetahuan anak didik yang diperoleh sebelumnya agar murid mampu mengaitkan pengetahuan terdahulu dengan yang akan dipelajari.
  4. Memberi tugas yang sedikit demi sedikit guna membantu murid tahu konsep.
  5. 5.memberi tugas yg bisa menyebarkan kepandaian tingkat tinggi.
  6. Memberi kesempatan buat melatih keterampilan atau konsep yang telah dipelajari.
  7. Memberi umpan kembali yang akan menguatkan pemahaman murid.

Bagaimana Menggunakan Buku Guru?

Buku Pengajar mempunyai 2 fungsi, yaitu menjadi petunjuk penggunaan Buku Siswa serta sebagai acuan aktivitas pembelajaran pada kelas. Mengingat pentingnya kitab ini, disarankan memerhatikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Bacalah page demi halaman dengan teliti.
  2. Pahamilah setiap Kompetensi Dasar serta Indikator yg dikaitkan menggunakan tema.
  3. Upayakan buat meliputi kompetensi pada perilaku spiritual serta sikap sosial dalam semua kegiatan pembelajaran. Guru diperlukan melakukan penguatan buat mendukung pembentukan perilaku, pengetahuan, serta perilaku positif.
  4. Dukunglah ketercapaian kompetensi dalam perilaku spiritual dan sosial dengan kegiatan pembiasaan, keteladanan, dan budaya sekolah.
  5. Cocokkanlah setiap langkah aktivitas yg herbi kitab siswa sesuai dengan page yang dimaksud.
  6. Mulailah setiap aktivitas pembelajaran menggunakan menaruh pengantar sesuai tema pembelajaran. Lebih baik lagi apabila dilengkapi menggunakan aktivitas pembukaan yg menyenangkan serta membangkitkan rasa ingin memahami murid. Misalnya bercerita, mengajukan pertanyaan yang menantang, menyanyikan lagu, menampakan gambar, serta sebagainya. Demikian pula pada waktu menutup pembelajaran. Pemberian pengantar dalam setiap perpindahan subtema dan tema, sebagai faktor yang sangat penting buat memaksimalkan manfaat dan keberhasilan pendekatan tematik terpadu yg diuraikan dalam buku ini.
  7. Kembangkan wangsit-ide kreatif dalam memilih metode pembelajaran. Termasuk di dalamnya menemukan kegiatan cara lain jika kondisi yg terjadi kurang sesuai dengan perencanaan (contohnya anak didik nir mampu mengamati flora di luar kelas pada saat hujan).
  8. Pilihlah majemuk metode pembelajaran yg akan dikembangkan (contohnya bermain kiprah, mengamati, bertanya, bercerita, bernyanyi, menggambar, dan sebagainya). Penggunaan beragam metode tersebut, selain melibatkan siswa secara pribadi, diharapkan pula dapat melibatkan warga sekolah serta lingkungan sekolah.
  9. Kembangkanlah keterampilan ini dia:
  • Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM),
  • Keterampilan bertanya yg berorientasi pada akal budi tingkat tinggi, Keterampilan membuka dan menutup pembelajaran, dan
  • Keterampilan mengelola kelas dan pajangan kelas.
10.gunakanlah media atau asal belajar cara lain yang tersedia di lingkungan sekolah.

11.pada setiap semester masih ada 4 tema. Tiap tema terdiri atas 4 subtema. Setiap subtema diurai ke dalam 6 pembelajaran. Satu pembelajaran dialokasikan buat 1 hari.

12.perkiraan alokasi ketika bisa merujuk pada struktur kurikulum. Meskipun demikian, alokasi ketika dari mata pelajaran hanyalah menjadi petunjuk umum. Guru diperlukan memilih sendiri alokasi saat berdasarkan situasi serta kondisi di sekolah serta pendekatan tematik terpadu.

13.hasil unjuk kerja anak didik yg berupa karya serta bukti evaluasi dapat berfungsi menjadi portofolio siswa.

14.buatlah catatan refleksi sesudah satu subtema terselesaikan, sebagai bahan buat melakukan pemugaran pada proses pembelajaran selanjutnya. Misalnya faktor-faktor yg menyebabkan pembelajaran berlangsung menggunakan baik, kendala-kendala yg dihadapi, dan wangsit-wangsit kreatif buat pengembangan lebih lanjut.

15.libatkan seluruh murid tanpa kecuali serta yakini bahwa setiap murid cerdas menggunakan keunikan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman mengenai kecerdasan beragam, gaya belajar anak didik serta majemuk faktor penyebab efektivitas serta kesulitan belajar murid, sangat dibutuhkan.

16.demi pencapaian tujuan pembelajaran, diharapkan komitmen pengajar buat mendidik sepenuh hati (antusias, kreatif, penuh cinta, serta kesabaran).

Kegiatan Bersama Orang Tua

Secara khusus, pada setiap akhir pembelajaran pada Buku Siswa, terdapat kolom buat orang tua dengan subjudul ‘Kegiatan Bersama Orang Tua’. Kolom ini berisi fakta tentang aktivitas belajar yg bisa dilakukan murid beserta orang tua di rumah. Orang tua diharapkan berdiskusi serta terlibat dalam aktivitas belajar anak didik. Pengajar perlu membangun komunikasi menggunakan orang tua sehubungan dengan kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan orang tua dan anak didik pada tempat tinggal .

  1. BG Kelas tiga PA Islam Edisi Revisi 2018.pdf
  2. BG Kelas 3 Tema 1 Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup Edisi Revisi 2018.pdf
  3. BG Kelas 3 Tema dua Menyayangi Tumbuhan dan Hewan Edisi Revisi 2018.pdf
  4. BG Kelas tiga Tema 3 Benda di Sekitarku Revisi 2018.pdf
  5. BG Kelas tiga Tema 4 Kewajiban dan Hakku Edisi Revisi 2018.pdf
Demikian semoga materi Buku Pengajar Kelas 3 SD/MI K13 Edisi Revisi 2018 yang sudah kami bagikan pada blog fileledukasi.co.id ini dapat buat dipakai dalam menyusun RPP, serta pegangan dalam membicarakan materi pada peserta didik pada depan kelas dalam waktu kitab pesanan melalui dana BOS triwulan II sebesar 20% dana BOS Buku belum terkirim.
Link Penting lainnya:

Terima kasih sudah berkunjung buat mendapatkan materi dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf.

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam dunia pendidikan guru merupakan sebuah profesi yg membanggakan, maka menurut itu pengajar wajib mempunyai kompetensi serta professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : dua) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan berdasarkan pengetahuan, sikap serta keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi sang penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, perilaku dan keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk. Maka dari itu pengajar harus memliki kompetensi dan professional yg baik guna melakukan tugas mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada SD.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan berdasarkan pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang dimiliki seorang. Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas serta mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, sikap serta keterampilan yg dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yg dilatarbelakangi sang dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat juga unjuk kerjanya, begitu pula sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan menggunakan kompetensi yang terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi adalah seperangkat kemempuan yg harus ada dalam diri pengajar supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai pengajar secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yang harus ada pada diri pengajar SD, terdapat beragam pendapat. Tetapi, menurut beragam pendapat tersebut sebenarnya secara substansi nir terdapat perbedaan yang berarti.

Pendapat-pendapat tentang kompetensi professional guru SD.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yg sine qua non pada diri guru SD. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan pada masyarakat menjadi masyarakat Negara yang berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah pada masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yang bisa dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun program pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan pengajaran
· Memilih serta berbagi taktik belajar mengajar
· Memilih dan mengembangkan media pedagogi yang sesuai
· Memilih dan memanfaatkan asal belajar

5) Melaksanakan acara pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai output serta proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan
· Menilai prestasi buat kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan program bimbingan
· Membimbing siswa yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan murid untuk menghargai aneka macam aktivitas dimasyarakat.(x) Khusus buat SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal aktivitas pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat serta masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat buat menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan sebagai 4 grup, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, serta kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran siswa. Termasuk ke dalam kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi anak didik agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan ekspresi juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg kentara pada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas bila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan peserta didik. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan perilaku demokrasi, toleransi, tenggang rasa, jujur, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan pengajar buat berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali peserta didik dan warga sekitar. Temasuk pada Kemampuan ini adalah.
a. Luwes bergaul dengan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap siswa, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Mudah beradaptasi dengan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas serta mendalam. Pengertian ini kita temui pada bagian penerangan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar misalnya itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru merupakan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru Sekolah Dasar secara lebih luas serta lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik dari segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran menurut serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan dari on-going transactional decisions berafiliasi reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru serta Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen merupakan pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas utama mentransformasikan, menyebarkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan sang seseorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi baku mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang wajib dimiliki, dihayati, dan dikuasai sang pengajar atau dosen pada melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional guru adalah galat satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pengajar dalam jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian serta kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tersebut tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tadi berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laris guru. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang pengajar antara lain:

a. Kopetensi Pengajar Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apa yg perlu pada penuhi menjadi kondisi agar seseorang bisa diterima menjadi guru. Dengan adanya kondisi sebagai kriteria penerimaan calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator pada pemilihan nama pengajar yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi kondisi tadi, diperlukan atau dipikirkan bahwa guru tadi akan berhasil mengemban tugasnya selaku pengajar disekolah. 

Dengan demikian pemilihan pengajar tidak didasarkan suka maupun nir senang, atau karena alasan yg bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yg berlaku secara umun untuk semua calon pengajar.

b. Kompetensi Guru Penting pada Rangka Pembinaan Guru
Jika telah dipengaruhi jenis kopetensi guru, maka atas dasar ukuran itu akan dapat pada obsevasi dan ditemukan guru yang sudah memiliki kopetensi penuh serta yg kurang memadai kopetensinya. Para pengajar yang memiliki kompetensi penuh sudah tentu perlu dibina terus supaya kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah bisa direncanakan jenis kompetensinya apa yang kelak akan pada berikan agar pengajar tersebut memiliki kompetensi yang serasi. Bagi pengajar yang mempunyai kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yang relevan agar pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang menggunakan kompetensi yg dimiliki pengajar yang lainya. 

c. Kompetensi Pengajar Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta hasil belajar para murid bukan saja dipengaruhi sang sekolah, pola, struktur, serta isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditemukan oleh kompetensi pengajar yang mengajar dan membingbing mereka. Guru yg kompeten akan lebih mampu membangun lingkungan belajar yg efektif, menyenangkan , serta akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar anak didik berada pada tingkat yg optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru merupakan jabatan profesional yang memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (hasil lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak mempunyai stigma tubuh yg bias mengakibatkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame manusia dan rasa afeksi pada siswa.
· Berbudi pekerti yang luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai bendidik.
· Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca kitab -buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yg baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas serta pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yg perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock dalam Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun berada dalam tahap kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam termin kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun serta pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman ciri siswa Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi pengajar dalam: 

1) Menentukan aktivitas belajar siswa,
Kegiatan belajar yg sesuai dengan ciri diatas adalah kegiatan belajar yg bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg membarui-ubah variable belajar.

2) Mengemas aktivitas pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar dengan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir nyata menggunakan karakteristik.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya mampu memecahkan dilema-persoalan yang bersifat nyata (konkret), yaitu persoalan-problem yang dapt pada inderai (ditinjau, didengar, diraba, dirasa, serta dicium) peserta didik Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang tidak sinkron dengan yg ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih gampang tahu duduk perkara yg divisualkan menurut pada problem yang disampaikan secara lisan. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya sebagai suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto serta Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau keseluruhan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ciri siswa SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya adalah:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu problem yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara holistik terutama pada kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa bisa diketahui. Leser D.crow dan Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan menjadi 9 grup yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara akurat, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan tingkat kesukaran bahan yg akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan peserta didik akan sulit dipahami.
2. Menentukan strategi pembelajaran yang akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yang rata-homogen pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yang tidak sama apabila dibandingkan dengan kelas yang homogen-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik SD yg berusia 6-12 tahun sang ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan pria dan anak wanita mengelompok menggunakan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan talenta. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-teman sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan menggunakan pola-pola kehidupan masyarakat dimana dia tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan masyarakat nelayan, akan memiliki persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,ekspresi dominan ikan,dan sebagainya. Guru perlu mempunyai persepsi yang dimiliki siswa dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari anak didik. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami serta dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan eksklusif, pengajar perlu mempelajari apakah murid telah memiliki kemampuan yg diharapkan untuk dapat mengusut utama bahasan yang akan diajarkan pengajar. Terutama pada pelajaran matematika, inspeksi kemampuan awal siswa mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi berdasarkan yg sederhana hingga yg kompleks, berdasarkan yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran pada SD.
Dengan cara yg lebih sederhana bisa dikatakan bahwa pengajar SD wajib menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu meliputi: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran adalah bagian penting dari bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, lalu tentukan substansi dari masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu kepada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna untuk tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda mempunyai Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yg tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan kegiatan KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, kemudian mintalah masukan dari anda yg lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar memiliki kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti mengolah, memaknai materi ajar tadi sebagai akibatnya menjadi sajian yg mengandung selera peserta didik buat mengusut serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna tidak hanya mentransfer pengetahuan, sikap serta keterampialan kepada siswa, namun lebih berdasarkan itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini merupakan sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, program semester, silabus serta planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi program pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, misalnya kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun siswa yg nir dapat menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta output pembelajaran
Termasuk pada Sub kompetensi ini adalah kemampuan-kemampuan:
1) Membuat kisi-kisi tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat alat evaluasi non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran dalam rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis hasil evaluasi
2) Menentukan siswa yg sudah tuntas dan belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun acara pemugaran dan pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai guru hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yang telah dimiliki, sehingga penampilan pengajar menurut hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu guru perlu melakukan aktivitas-aktivitas yg berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru merupakan sejumlah kompetensi yg herbi profesi yg menuntut berbagai keahlian pada bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar pengajar dalam pengetahuan mengenai belajar serta tingkah laris insan, bidang studi yang dibinanya, sikap yang sempurna tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan donasi serta bimbingan kepada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu memahami ciri peserta didik

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam global pendidikan pengajar merupakan sebuah profesi yang membanggakan, maka berdasarkan itu guru wajib mempunyai kompetensi dan professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku serta keterampilan yang dimiliki peserta didik. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi sang kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat hubungan positif tinggi antara taraf dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yang terbentuk. Maka menurut itu guru harus memliki kompetensi dan professional yang baik guna melakukan tugas mengajar serta menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada Sekolah Dasar.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku dan keterampilan yg dimiliki seorang. Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas dan mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu ditentukan oleh kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat pula unjuk kerjanya, begitu juga kebalikannya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi merupakan seperangkat kemempuan yg sine qua non dalam diri guru supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai guru secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yg sine qua non dalam diri guru SD, terdapat bermacam-macam pendapat. Namun, menurut beragam pendapat tadi sebenarnya secara substansi nir terdapat disparitas yg berarti.

Pendapat-pendapat mengenai kompetensi professional guru Sekolah Dasar.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yang sine qua non pada diri pengajar Sekolah Dasar. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan dalam rakyat sebagai rakyat Negara yg berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yg dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yg dapat dimanfaatkan pada proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pedagogi kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun acara pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih dan menyebarkan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan taktik belajar mengajar
· Memilih dan berbagi media pengajaran yg sesuai
· Memilih serta memanfaatkan sumber belajar

5) Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yg telah dilaksanakan
· Menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan acara bimbingan
· Membimbing anak didik yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan anak didik buat menghargai aneka macam kegiatan dimasyarakat.(x) Khusus untuk SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal kegiatan pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat dan masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat untuk menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Pengajar dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Termasuk ke pada kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi siswa agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan lisan juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg jelas kepada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas apabila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan siswa. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan sikap demokrasi, toleransi, tenggang rasa, amanah, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru buat berkomunikasi serta berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali siswa serta warga kurang lebih. Temasuk dalam Kemampuan ini merupakan.
a. Luwes bergaul menggunakan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap anak didik, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Praktis menyesuaikan diri menggunakan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas dan mendalam. Pengertian ini kita temui dalam bagian penjelasan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar seperti itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru SD secara lebih luas dan lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam siswa yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu asal bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik berdasarkan segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran dari serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan berdasarkan on-going transactional decisions berhubungan reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen adalah pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas primer mentransformasikan, berbagi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yg memenuhi standar mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg wajib dimiliki, dihayati, serta dikuasai oleh pengajar atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional pengajar adalah keliru satu kompetensi yang wajib dimiliki sang setiap pengajar pada jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya merupakan kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tadi tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tersebut berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laku pengajar. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang guru antara lain:

a. Kopetensi Guru Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu dipengaruhi secara generik jenis kompetensi apa yg perlu di penuhi sebagai syarat supaya seseorang dapat diterima sebagai guru. Dengan adanya kondisi menjadi kriteria penerimaan calon pengajar, maka akan terdapat panduan bagi para administrator pada pemilihan nama guru yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, dibutuhkan atau dipikirkan bahwa guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku guru disekolah. 

Dengan demikian pemilihan guru tidak didasarkan senang juga tidak suka , atau lantaran alasan yang bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yang berlaku secara umun buat seluruh calon guru.

b. Kompetensi Guru Penting dalam Rangka Pembinaan Guru
Jika sudah ditentukan jenis kopetensi pengajar, maka atas dasar ukuran itu akan bisa di obsevasi serta ditemukan pengajar yg sudah mempunyai kopetensi penuh dan yang kurang memadai kopetensinya. Para guru yg mempunyai kompetensi penuh telah tentu perlu dibina terus agar kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah dapat direncanakan jenis kompetensinya apa yg kelak akan di berikan supaya pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang serasi. Bagi guru yang memiliki kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yg relevan supaya guru tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang dengan kompetensi yg dimiliki pengajar yg lainya. 

c. Kompetensi Guru Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta output belajar para murid bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan namun sebagian besar ditemukan sang kompetensi guru yang mengajar dan membingbing mereka. Pengajar yg kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan , serta akan lebih bisa mengelola kelasnya, sebagai akibatnya belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru adalah jabatan profesional yg memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (output lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak memiliki cacat tubuh yg bias menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame insan dan rasa kasih sayang pada murid.
· Berbudi pekerti yg luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan sanggup menerapkannya pada tugasnya menjadi bendidik.
· Memahami, menguasai, dan menyayangi ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca buku-buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas dan pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yang perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock pada Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa SD yang berusia 6-12 tahun berada dalam termin kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam tahap kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun dan pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman karakteristik peserta didik Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi guru pada: 

1) Menentukan kegiatan belajar anak didik,
Kegiatan belajar yang sinkron menggunakan karakteristik diatas adalah kegiatan belajar yang bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg mengubah-ubah variable belajar.

2) Mengemas kegiatan pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar menggunakan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir konkret dengan ciri.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya sanggup memecahkan duduk perkara-persoalan yang bersifat nyata (nyata), yaitu duduk perkara-persoalan yang dapt di inderai (dicermati, didengar, diraba, dirasa, dan dicium) siswa Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang berbeda dengan yang ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih mudah tahu duduk perkara yang divisualkan dari pada problem yg disampaikan secara mulut. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya menjadi suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto dan Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau holistik.

Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya merupakan:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu dilema yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara keseluruhan terutama dalam kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa dapat diketahui. Leser D.crow serta Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan sebagai 9 kelompok yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara seksama, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan taraf kesukaran bahan yang akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan siswa akan sulit dipahami.
2. Menentukan taktik pembelajaran yg akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yg homogen-rata pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yg tidak selaras apabila dibandingkan menggunakan kelas yang rata-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun oleh ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan laki-laki serta anak wanita mengelompok dengan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan bakat. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-sahabat sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan dengan pola-pola kehidupan masyarakat dimana beliau tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan rakyat nelayan, akan mempunyai persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,musim ikan,serta sebagainya. Pengajar perlu mempunyai persepsi yang dimiliki peserta didik dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari murid. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami dan dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan tertentu, pengajar perlu menilik apakah anak didik sudah mempunyai kemampuan yg dibutuhkan buat dapat menilik pokok bahasan yg akan diajarkan guru. Terutama pada pelajaran matematika, pemeriksaan kemampuan awal peserta didik mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi menurut yang sederhana hingga yg kompleks, menurut yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran di SD.
Dengan cara yg lebih sederhana dapat dikatakan bahwa pengajar Sekolah Dasar harus menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS serta PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu mencakup: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran merupakan bagian penting berdasarkan bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, kemudian tentukan substansi berdasarkan masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu pada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna buat tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda memiliki Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yang tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan aktivitas KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, lalu mintalah masukan menurut anda yang lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai bahan ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar mempunyai kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti memasak, memaknai materi ajar tersebut sehingga sebagai sajian yg mengandung kesukaan peserta didik buat menilik serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna nir hanya mentransfer pengetahuan, perilaku dan keterampialan pada peserta didik, tetapi lebih dari itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini adalah sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, acara semester, silabus dan planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi acara pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, seperti kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun anak didik yg nir bisa menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta hasil pembelajaran
Termasuk dalam Sub kompetensi ini merupakan kemampuan-kemampuan:
1) Membuat terali tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat indera penilaian non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses serta hasil pembelajaran pada rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis output evaluasi
2) Menentukan peserta didik yang sudah tuntas serta belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun program pemugaran serta pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai pengajar hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yg sudah dimiliki, sehingga penampilan pengajar dari hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu pengajar perlu melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut aneka macam keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional adalah kemampuan dasar pengajar pada pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laris manusia, bidang studi yang dibinanya, perilaku yg sempurna mengenai lingkungan PBM serta mempunyai keterampilan pada teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru merupakan sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan bantuan dan bimbingan pada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu tahu karakteristik peserta didik

PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Pengertian Kompetensi Pengajar 
Undang-undang angka 14 tahun 2005 mengenai pengajar serta dosen akan mempunyai efek yg sangat besar buat global pendidikan Indonesia. Sasaran utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dibangun dari banyak sekali aspek, Pengajar adalah adalah galat satu faktor yg menentukan buat mencapai tujuan peningkatan kualitas tersebut.

Keinginan kuat pemerintah memperbaiki mutu pendidikan nir hanya ditunjukan dengan undang-undang saja melainkan penyiapan aturan buat kesejahteraan pengajar dan dosen, berbagai program dan training guru serta investasi jangka panjang menggunakan menyediakan, menciptakan dan memperbaiki wahana prasarana pendidikan.

Guru yg semula adalah jabatan, melalui Undang-undang ini ditingkatkan sebagai Profesi, adalah seorang belum sanggup dinyatakan sebagai guru apabila belum memenuhi beberapa persyaratan kondisi-syarat tadi merupakan:

Guru wajib mempunyai:
1. Kualifikasi akademik
Kualifikasi merupakan ijazah jenjang pendidikan akademik yg wajib dimiliki oleh guru sesuai menggunakan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal pada tempat penugasan. Kualifikasi akademik ditunjukkan dengan ijazah yang merefleksikan kemampuan yg dipersyaratkan bagi guru buat melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam jenjang, jenis, serta satuan pendidikan atau mata pelajaran yg diajarkannya sinkron baku nasional pendidikan, yaitu: 
a) Untuk guru pada pendidikan usia dini, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan dini atau psikologi.
b) Untuk guru pada pendidikan SD/MI, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain atau psikologi. 
c) Untuk pengajar dalam pendidikan Sekolah Menengah pertama/MTs. Atau bentuk lain yang sederajat mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi menggunakan program pendidikan yg sinkron dengan mata pelajaran yg diajarkan. 
d) Untuk pengajar pada pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) menggunakan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan yang sinkron menggunakan mata pelajaran yang diajarkan. 
e) Untuk guru pada pendidikan SDLB/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi dengan acara pendidikan spesifik atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yg diajarkan. 
f) Untuk pengajar pada pendidikan MAK/SMK atau bentuk lain yg sederajat mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) menggunakan latar belakang pendidikan tinggi dengan acara pendidikan yang sinkron menggunakan mata pelajaran yg diajarkan.

2. Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yg harus dimiliki, dihayati, dikuasai, serta diwujudkan sang guru pada melaksanakan tugas keprofesionalan serta ditampilkan melalui unjuk kerja. Mentri Pendidikan Nasional melalui keputusannya angka 045/U/2002 menjelaskan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab pada melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sehingga komptensi guru dapat diartikan menjadi kebulatan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang terwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas menjadi agen pembelajaran. Menurut Undang-undang angka 14 tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 serta peraturan pemerintah angka 74 tahun 2008 mengenai pengajar disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi komptensi personal, komptensi paedagogik, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.

3. Sertifikat pendidik
Sertifikat pendidik diperoleh guru melalui program tunjangan profesi guru. Program sertifikasi pengajar adalah acara yang berisi proses anugerah sertifikat pendidik buat pengajar. Pengajar yg telah mengikuti dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pengajar sebagai tenaga professional. Secara garis besar program tunjangan profesi guru dibedakan sebagai:
a. Program tunjangan profesi buat pengajar yg telah terdapat (pengajar pada jabatan)
b. Program tunjangan profesi buat calon guru.

4. Sehat jasmani dan rohani
Seorang guru dikatakan sehat jasmani dan rohani selesainya yg bersangkutan mengikuti mekanisme uji kesehatan dan dinyatakan menggunakan surat keterangan berdasarkan dokter.

5. Kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Seperti sudah diamanatkan pada Undang-undang angka 14 tahun 2005 bahwa pengajar mempunyai kiprah serta kedudukan yg strategis pada pembangunan nasional di bidang pendidikan, sang karena itu profesi keguruan perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Sebagai energi professional, guru dituntut bisa melaksanakan pendidikan nasional serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi siswa supaya sebagai manusia yg bertakwa kepada Tuhan yg Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, dan sebagai warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sebagai kompensasi dari tuntutan tadi maka pemerintah menaruh aturan lebih buat kesejahteraan serta proteksi profesionalisme guru. Guru yg profesional wajib mempunyai kompetensi. Peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang pengajar menjelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, serta konduite yg wajib dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan sang Pengajar dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru bersifat holistic. Serta kompetensi yg wajib dimiliki sang guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta personal. 

1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemapuan guru pada pengelolaan pembelajaran siswa yg sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b. Pemahaman terhadap siswa;
c. Pengembangan kurikulum atau silabus;
d. Perancangan pembelajaran;
e. Pelaksanaan pembelajaran yg mendidik dan dialogis;
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi output belajar; dan
h. Pengembangan peserta didik buat mengaktualisasikan.

Secara rinci masing-masing subkompetensi dijabarkan menjadi indikator-indikator esensial menjadi berikut:
Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial tahu peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

Subkompetensi merancang pembelajaran, didalamnya termasuk tahu landasan pendidikan buat kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini mempunyai beberapa indikator, diantaranya merupakan tahu landasan kependidikan, menerapakan teori belajar serta pembelajaran, menentukan taktik pembelajaran menurut ciri peserta didik, kompetensi yg ingin dicapai menurut materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran menurut stategi yg dipilih.

Subkompetensi melaksanakan pembelajaran mempunyai indikator menata latar (setting) pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran yang aman. 

Subkompetensi merancang serta melaksanakan penilaian pembelajaran mempunyai indikator merancang serta melaksanakan penilaian proses dan output belajar secara berkesinambungan menggunakan berbagai metode, menganalisis output penilaian proses dan output untuk menentukan taraf ketuntasan belajar, dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran buat pemugaran kualitas acara pembelajaran secara generik.

Subkompetensi menyebarkan siswa buat mengaktualisasikan banyak sekali potensinya memiliki indikator memfasilitasi peserta didik buat pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik buat mengembangkan aneka macam potensi non-akademik.

Kompetensi Pedagogik adalah galat satu jenis kompetensi yang absolut perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik dalam dasarnya merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi spesial , yg akan membedakan guru dengan profesi lainnya serta akan menentukan taraf keberhasilan proses dan output pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-datang tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama pada jabatan, yang didukung oleh talenta, minat dan potensi keguruan lainnya menurut masing-masing individu yg bersangkutan.

Berkaitan dengan aktivitas Penilaian Kinerja Guru masih ada 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yg berkenaan dominasi kompetensi pedagogik. Berikut ini tersaji ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik siswa. 
Guru mampu mencatat serta memakai warta tentang ciri siswa buat membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait menggunakan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, serta latar belakang sosial budaya:
1. Pengajar bisa mengidentifikasi ciri belajar setiap siswa pada kelasnya,
2. Guru memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan kesempatan yg sama buat berpartisipasi aktif pada aktivitas pembelajaran,
3. Pengajar bisa mengatur kelas buat memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik menggunakan kelainan fisik serta kemampuan belajar yg berbeda,
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku siswa untuk mencegah supaya konduite tadi tidak merugikan siswa lainnya,
5. Guru membantu membuatkan potensi dan mengatasi kekurangan siswa,
6. Pengajar memperhatikan siswa dengan kelemahan fisik tertentu supaya bisa mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tadi nir termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

B. Menguasasi teori belajar dan prinsip pembelajaran yg mendidik. 
Guru sanggup tetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan baku kompetensi guru. Pengajar sanggup menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka buat belajar:
1. Pengajar memberi kesempatan pada siswa buat menguasai materi pembelajaran sesuai usia serta kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran serta aktivitas yg bervariasi,
2. Pengajar selalu memastikan taraf pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran eksklusif serta menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya dari tingkat pemahaman tersebut,
3. Pengajar dapat menyebutkan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yg sesuai maupun yg tidak selaras dengan planning, terkait keberhasilan pembelajaran,
4. Guru memakai aneka macam teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5. Guru merencanakan aktivitas pembelajaran yg saling terkait satu sama lain, menggunakan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar siswa,
6. Pengajar memperhatikan respon siswa yang belum/kurang tahu materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya buat memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

C. Pengembangan kurikulum. 
Guru mampu menyusun silabus sesuai menggunakan tujuan terpenting kurikulum serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Pengajar mampu menentukan, menyusun, serta menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1. Pengajar dapat menyusun silabus yang sesuai menggunakan kurikulum,
2. Pengajar merancang rencana pembelajaran yang sinkron dengan silabus buat membahas materi ajar tertentu supaya peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran menggunakan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4. Guru menentukan materi pembelajaran yg: (1) sinkron menggunakan tujuan pembelajaran, (dua) tepat dan terkini, (tiga) sesuai menggunakan usia serta tingkat kemampuan belajar siswa, (4) bisa dilaksanakan pada kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.

D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 
Guru sanggup menyusun serta melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru sanggup melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pengajar bisa menyusun dan menggunakan banyak sekali materi pembelajaran serta asal belajar sesuai menggunakan ciri peserta didik. Apabila relevan, pengajar memanfaatkan teknologi keterangan komunikasi (TIK) buat kepentingan pembelajaran:
1. Pengajar melaksanakan aktivitas pembelajaran sinkron menggunakan rancangan yg telah disusun secara lengkap serta pelaksanaan aktivitas tersebut menandakan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2. Pengajar melaksanakan aktivitas pembelajaran yg bertujuan buat membantu proses belajar siswa, bukan buat menguji sebagai akibatnya membuat peserta didik merasa stress,
3. Guru mengkomunikasikan fakta baru (contohnya materi tambahan) sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar siswa,
4. Guru menyikapi kesalahan yg dilakukan siswa menjadi tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang wajib dikoreksi. Misalnya: menggunakan mengetahui terlebih dahulu siswa lain yg putusan bulat/tidak setuju dengan jawaban tadi, sebelum memberikan penerangan tentang jawaban yamg sahih,
5. Pengajar melaksanakan kegiatan pembelajaran sinkron isi kurikulum serta mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari siswa,
6. Guru melakukan kegiatan pembelajaran secara bervariasi dengan saat yg cukup buat aktivitas pembelajaran yang sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian siswa,
7. Guru mengelola kelas menggunakan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar seluruh ketika peserta bisa termanfaatkan secara produktif,
8. Pengajar bisa audio‐visual (termasuk tik) buat menaikkan motivasi belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan kegiatan pembelajaran yang didesain menggunakan kondisi kelas,
9. Guru memberikan poly kesempatan pada peserta didik buat bertanya, mempraktekkan serta berinteraksi menggunakan siswa lain,
10. Pengajar mengatur aplikasi kegiatan pembelajaran secara sistematis buat membantu proses belajar siswa. Sebagaicontoh: guru menambah fakta baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11. Pengajar menggunakan indera bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk menaikkan motivasi belajar pesertadidik pada mencapai tujuan pembelajaran.

E. Pengembangan potensi peserta didik. 
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap siswa serta mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui acara embelajaran yang mendukung anak didik mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, serta kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa siswa mengaktualisasikan potensi mereka: 
1. Guru menganalisis hasil belajar dari segala bentuk penilaian terhadap setiap siswa buat mengetahui taraf kemajuan masing‐masing.
2. Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yg mendorong siswa buat belajar sesuai menggunakan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
3. Pengajar merancang serta melaksanakan kegiatan pembelajaran buat memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis siswa.
4. Guru secara aktif membantu siswa dalam proses pembelajaran menggunakan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Pengajar bisa mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6. Pengajar memberikan kesempatan belajar pada siswa sinkron dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian dalam interaksi menggunakan peserta didik dan mendorongnya untuk tahu serta menggunakan liputan yg disampaikan.

F. Komunikasi menggunakan siswa. 
Guru sanggup berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan siswa dan bersikap antusias serta positif. Pengajar bisa memberikan respon yg lengkap serta relevan pada komentar atau pertanyaan siswa:
1. Pengajar memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi siswa, termasuk menaruh pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Pengajar memberikan perhatian dan mendengarkan seluruh pertanyaan dan tanggapan siswa, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan buat membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tadi.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, sahih, serta mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran serta isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Pengajar menyajikan aktivitas pembelajaran yang bisa menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5. Guru mendengarkan serta menaruh perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang sahih juga yg dianggap galat buat mengukur taraf pemahaman siswa.
6. Pengajar menaruh perhatian terhadap pertanyaan siswa dan meresponnya secara lengkap danrelevan buat menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

G. Penilaian dan Evaluasi. 
Guru sanggup menyelenggarakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Pengajar melakukan penilaian atas efektivitas proses dan output belajar serta memakai berita output penilaian serta evaluasi untuk merancang acara remedial serta pengayaan. Pengajar mampu menggunakan output analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1. Pengajar menyusun alat penilaian yg sesuai menggunakan tujuan pembelajaran buat mencapai kompetensi eksklusif seperti yang tertulis dalam RPP.
2. Pengajar melaksanakan penilaian menggunakan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, serta mengumumkan hasil serta implikasinya kepada siswa, tentang taraf pemahaman terhadap materi pembelajaran yg sudah dan akan dipelajari.
3. Pengajar menganalisis hasil evaluasi buat mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yg sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik buat keperluan remedial serta pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan berdasarkan siswa serta merefleksikannya buat menaikkan pembelajaran selanjutnya, dan bisa membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, serta sebagainya.
5. Pengajar memanfatkan output evaluasi menjadi bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

2. Kompetensi Profesional;
Kompetensi profesional adalah kemampuan Pengajar pada menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta/atau seni serta budaya yang diampunya yg sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan baku isi acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau gerombolan mata pelajaran yg akan diampu. 

Setiap subkompetensi tersebut diatas mempunyai indikator yg tidak selaras. Subkompetensi menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi mempunyai indikator memahami materi yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yg menanungi atau koheren menggunakan bahan ajar, memahahi interaksi konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 

Subkompetensi menguasi struktur dan metode keilmuan mempunyai indikator menguasai langkah-langkah penelitian serta kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan /materi bidang studi secara profesional pada konteks secara dunia. 

3. Kompetensi Sosial 
Kemampuan pengajar pada komunikasi secara efektif menggunakan siswa, sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua/wali, dan warga . Diharapkan pengajar bisa berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua siswa, sesama pendidik dan energi kependidikan, dan warga , dan memiliki donasi terhadap perkembangan murid, sekolah dan rakyat, serta dapat memanfaatkan teknologi warta serta komunikasi (ICT) buat berkomunikasi dan pengembangan diri.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru menjadi bagian menurut rakyat yg sekurang-kurangnya mencakup kompetensi buat:
a. Berkomunikasi mulut, tulis, serta/atau isyarat secarasantun;
b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasisecara fungsional;
c. Berteman secara efektif menggunakan peserta didik, sesamapendidik, energi kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d. Bergaul secara santun dengan rakyat lebih kurang menggunakan mengindahkan kebiasaan serta sistem nilaiyang berlaku; dan
e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

4. Kompetensi Kepribadian (Personal)
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal pengajar yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif serta berwibawa, menjadi teladan bagi siswa serta berahlak mulia. Secara rinci subkompetensi terbebut dapat dijabarkan menjadi beikut:

Subkompetensi kepribadian yg mantap dan stabil mempunyai indikator bertindak sinkron menggunakan kebiasaan hokum, bertindak sinkron menggunakan norma sosial, bangga menjadi pengajar, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sinkron dengan norma.

Subkompetensi kepribadian yang dewasa mempunyai indikator menampilkan kemandirian pada bertindak menjadi pendidikan serta memiliki pandangan hidup kerja menjadi pengajar.

Subkompetensi kepribadian yang arif mempunyai indikator menampilkan tindakan yang didasarkan dalam kemanfaatan peserta didik, sekolah dam masyarakat serta menampakan keterbukaan dalam berpikir serta bertindak. 

Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator memiliki prilaku yang berpenagaruh positip terhadap siswa dan mempunyai prilaku yg disegani.

Subkompetensi berakhlak mulia serta sebagai teladan memiliko indikator bertindak sesuai dengan kebiasaan religious (iman dan takwa, amanah, lapang dada, senang menolong) dan mempunyai prilaku yg diteladani siswa.

Subkompetensi penilaian diri dan pengembangan diri mempunyai indikator memiliki kemampuan buat berintrospeksi dan bisa mengembangkan potensi diri secara maksimal .

Guru dan Kompetensi Sosial 
Keberhasilan pembelajaran kepada siswa sangat ditentukan oleh guru, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, serta sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Itulah sebabnya, pengajar harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya. Guru perlu memiliki baku profesi menggunakan menguasai materi serta taktik pembelajaran dan bisa mendorong siswanya buat belajar bersungguh-benar-benar. Selain standar profesi, guru perlu memiliki baku sebagai berikut:
1. Standar intelektual: guru wajib mempunyai pengetahuan serta keterampilan yg memadai supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya menggunakan baik dan profesional.
2. Standar fisik: guru wajib sehat jasmani, berbadan sehat, serta tidak mempunyai penyakit menular yang membahayakan diri, peserta didik serta lingkungannya.
3. Standar psikis: pengajar harus sehat rohani, artinya nir mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yg bisa mengganggu aplikasi tugas profesionalnya.
4. Standar mental: pengajar wajib memiliki mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki dedikasi yg tinggi pada tugas serta jabatannya.
5. Standar moral: pengajar harus mempunyai budi pekerti luhur dan sikap moral yg tinggi.
6. Standar sosial: pengajar harus mempunyai kemampuan buat berkomunikasi dan berteman dengan warga lingkungannya.
7. Standar spiritual: guru wajib beriman pada Allah yang diwujudkan dalam ibadah pada kehidupan sehari-hari.

Untuk bisa memperoleh hasil yang baik pada suatu rangkaian aktivitas pendidikan dan pembelajaran, seorang pengajar dituntut buat memiliki kualifikasi eksklusif yg diklaim pula kompetensi. Yang dimaksud menggunakan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan konduite yg harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berarti kompetensi mengacu dalam kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan; kompetensi pengajar menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional buat memenuhi spesifikasi tertentu di pada aplikasi tugas-tugas pendidikan.

Kompetensi bagi pengajar buat tujuan pendidikan secara generik berkaitan menggunakan empat aspek, yaitu kompetensi: a) paedagogik, b) profesional, c) kepribadian, d) sosial. Kompetensi ini bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).

Kompetensi paedagogik serta profesional meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan, dan kemahiran buat melaksanakannya pada proses belajar mengajar. Kompetensi ini dapat ditumbuhkan dan ditingkatkan melalui proses pendidikan akademik serta profesi suatu lembaga pendidikan. Tetapi, kompetensi kepribadian dan sosial, yg meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan sosial, serta spiritual adalah kristalisasi pengalaman dan pergaulan seseorang pengajar, yang terbentuk dalam lingkungan keluarga, rakyat dan sekolah loka melaksanakan tugas.

Pengembangan kompetensi kepribadian (personal) dan sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi karena kualitas kompetensi ini ditempa dan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi masyarakat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman pada tugas. Padahal, aneka macam lingkungan tersebut seringkali merupakan “tempat yang bermasalah serta berpenyakit warga ”, misalnya hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, dan persaingan yg nir sehat. Dalam lingkungan yg demikian, nilai-nilai yg sudah diperoleh pada forum pendidikan, serta sudah menciptakan karakter siswa “yg baik” mampu luntur sesudah berinteraksi menggunakan warga . Siaran televisi contohnya, sangat bertenaga pengaruhnya dalam budaya dan gaya hayati anak-anak, remaja serta pemuda. Contoh konkritnya, acara “Smack Down” yg telah memakan poly korban, bahkan korbannya merupakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah sekolah dasar. Dengan demikian pengajar nir hanya dituntut buat menguasai bidang ilmu, materi ajar, metode pembelajaran, memotivasi siswa, mempunyai keterampilan yg tinggi dan wawasan yg luas terhadap dunia pendidikan, tetapi jua wajib mempunyai pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia, serta warga .

Kompetensi Sosial Seorang Pengajar 
Ada empat pilar pendidikan yang akan menciptakan insan semakin maju:
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui), merupakan belajar itu harus dapat tahu apa yg dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi sine qua non pengertian yg dalam.
2. Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), selesainya kita tahu dan mengerti menggunakan sahih apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3. Learning to be (belajar sebagai seorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hayati? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian buat mau dibuat lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
4. Learning to live together (belajar hayati beserta). Sejak Tuhan Allah menciptakan insan, wajib disadari bahwa manusia tidak bisa hayati sendiri namun saling membutuhkan seorang dengan yg lainnya, sine qua non penolong. Karena itu insan harus hayati beserta, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati serta saling menyayangi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu menggunakan yang lain.

Pada butir ke 4 pada atas, tampaklah bahwa kompetensi sosial mutlak dimiliki seorang pengajar. Yang dimaksud menggunakan kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari warga buat berkomunikasi serta bergaul secara efektif menggunakan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, serta warga lebih kurang (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat tiga buah d). Karena itu guru wajib bisa berkomunikasi dengan baik secara mulut, goresan pena, dan isyarat; memakai teknologi komunikasi serta berita; bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun menggunakan rakyat sekitar.

Memang guru wajib memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori serta praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum serta metodologi pembelajaran. Namun menjadi anggota warga , setiap pengajar harus pandai berteman menggunakan warga . Untuk itu, dia harus menguasai psikologi sosial, mempunyai pengetahuan mengenai interaksi antar manusia, mempunyai keterampilan membina gerombolan , keterampilan berhubungan dalam gerombolan , dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.

Sebagai individu yang berkecimpung pada pendidikan dan juga sebagai anggota rakyat, guru wajib memiliki kepribadian yg mencerminkan seorang pendidik. Guru wajib sanggup digugu dan ditiru. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dianggap untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru seringkali dijadikan panutan sang warga , buat itu guru wajib mengenal nilai-nilai yang dianut serta berkembang di masyarakat loka melaksanakan tugas serta berdomisili.

Sebagai pribadi yg hidup di tengah-tengah rakyat, guru perlu mempunyai kemampuan untuk berbaur dengan warga contohnya melalui aktivitas olahraga, keagamaan, serta kepemudaan. Keluwesan bergaul wajib dimiliki, karena bila nir, pergaulannya akan sebagai kaku dan berakibat yg bersangkutan kurang bisa diterima oleh warga .

Bila guru memiliki kompetensi sosial, maka hal ini akan diteladani sang para murid. Sebab selain kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, siswa perlu diperkenalkan menggunakan kecerdasan sosial (social intelegence), supaya mereka mempunyai hati nurani, rasa perduli, ikut merasakan serta simpati pada sesama. Pribadi yg memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya hubungan yang bertenaga dengan Allah, memberi manfaat kepada lingkungan, serta membentuk karya buat menciptakan orang lain. Mereka santun serta peduli sesama, jujur dan bersih pada berperilaku.

Sumber kecerdasan adalah intelektual menjadi pengolah pengetahuan antara hati dan logika manusia. Dari nalar muncul kecerdasan intelektual serta kecerdasan bertindak yg memandu kecerdasan bicara serta kerja. Sedangkan menurut hati ada kecerdasan spiritual, emosional dan sosial.

Sosial inteligensi membentuk manusia yg setia pada kebersamaan. Apabila ada satu warganya yang menderita merupakan penderitaan bersama. Sebaliknya bila terdapat kebahagiaan menjadi/adalah kebahagiaan seluruh warga . Dalam tingkatan nasional, sosial intelegensi membimbing para pemimpin buat selalu peka terhadap kesulitan rakyatnya menggunakan mengutamakan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat.

Cara berbagi kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, hadap kasus, bermain kiprah, kunjungan langsung ke masyarakat serta lingkungan sosial yang majemuk. Apabila aktivitas dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi rakyat yg peduli terhadap syarat sosial masyarakat serta ikut memecahkan aneka macam perseteruan sosial yg dihadapi sang masyarakat.