PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa di artikan sebagai aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai bisnis dominasi ilmu pengetahuan yang adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka terdapat pengertian bahwa belajar merupakan ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik poly di anut sekolah-sekolah. Para pengajar berusaha menaruh ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan anak didik ulet buat mengumpulkan/ menerimanya. Dalam wacana misalnya ini pengajar hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yang pada definisikan sang berbagai ahli menjadi berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar adalah suatu usaha proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output berdasarkan pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri pada hasilkan dari usaha dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu bisnis atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan tingkah laku , perilaku, kebiasaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya”.

Belajar dari Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa adalah perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian aktivitas contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan sebagainya.”

Dari pengertian di atas bisa diketahui bahwa belajar wajib diikuti menggunakan perubahan tingkah laku yang pada bisa dari membaca, mengamati, mendengarkan dan meniru. Belajar pula adalah suatu proses perubahan tingkah laku pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laku tadi di tunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, sebagai terampil, sebagai berbudi, dan mampu menjadi manusia yang sanggup memakai nalar pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu karakteristik-karakteristik perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu serta fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan meliputi seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi lantaran tidak direncanakan tidak termasuk pada pengertian belajar, dan pada pada belajar wajib terencana.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri dalam merubah pribadi sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur pada pelaksanaan belajar, atau tak jarang dianggap dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) norma itu timbul lantaran proses penyusunan kesamaan respon menggunakan menggunakan stimulus yang berulang-ulang sebagai akibatnya sebagai prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara masalah kebiasaan belajar setiap insan mempunyai norma yg tidak sama, misalnya seseorang anak didik yang memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar dengan memanfaatkan media elektro dan, norma belajar menjelang ujian saja dan lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik anak didik memiliki disiplin yang tinggi, pertama yg dilakukan murid merupakan merencanakan cara belajar yang baik.

Untuk mengembangkan kebiasaan belajar yang baik murid perlu melakukan persiapan belajar sebagai berikut :
1. Menyusun planning kegiatan belajar 
2. Memilih ruang belajar yg nyaman 
3. Mengumpulkan indera dan bahan pelajaran yang pada perlukan
4. Menciptakan buku catatan pelajaran yg sempurna serta rapi
5. Memakai ketika belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam bisnis pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (kondisi) belajar yang lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan dengan mengajar. Mengajar pada artikan menjadi suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi sang berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar serta anak didik yang memainkan peranan serta interaksi sosial tertentu, jenis kegiatan serta sarana serta prasarana belajar-mengajar yang tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran menjadi elemen yg menjadi sentra perhatian dalam pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru dengan siswa sebagai objek yg pada didik serta diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau di tempet belajar eksklusif. Melalui proses pembelajaran yg interaktif antara guru dan peserta didik akan terjadi perubahan prilaku pada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai memahami terhadap bahan ajar yang pada pelajarinya berdasarkan tidak tahu pada waktu sebelum menilik materi pelajaran eksklusif.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran di kelas dapat aporisma serta optimal, maka interaksi antar pengajar dengan siswa serta hubungan peserta didik menggunakan sesama siswa yg lain harus timbal kembali dan komunikatif satu menggunakan yg lainnya. Proses pembelajaran hanya dapat terjadi bila antara pengajar menggunakan anak didik terjadi komunikasi dan interaksi timbal kembali yg edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang ada pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula pada pengaruhi oleh rekanan murid menggunakan gurunya.

Guru yg kurang komunikatif dan edukatif dalam berinteraksi menggunakan siswanya, akan menyebabkan proses pembelajaran pada kelas berjalan tidak optimal dan maksimal . Selain itu, murid akan menjauhkan diri menurut pengajar sehingga murid tersebut tidak bisa aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para guru yang telah mengajar harus menguasai pengetahuan mengenai diktaktik serta metodik pembelajaran, contohnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas dalam strategi belajar mengajar, hubungan serta motivasi belajar mengajar, serta aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar pula adalah elemen krusial yg berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk kepada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di loka belajar tersebut. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan dapat membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar dan minat dan motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menampakan pada suatu faktor atau syarat yg menghipnotis anak didik atau proses pembelajaran. Guru adalah satu faktor dalam situasi belajar pada samping situasi udara, penerangan, komposisi tempat duduk serta sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, sikap masyarakat, dan suasana perasaan pada sekolah jua adalah faktor yang mempengaruhi kualitas serta proses dan hasil pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas guru sering mengadapi peserta didik yg mengalami gangguan perhatian sehingga peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Akibatnya siswa tersebut kurang dapat mengetahui dan tahu materi pelajaran yg di ajarkan oleh guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang di alami siswa di kelas wajib diketahui serta dipahami sang guru sebagai pengajar dan pendidik pada kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yg di alami oleh siswa dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh pengajar dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg di alami oleh siswa di kelas adalah pengajar usahakan menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas menggunakan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu kegiatan mencakup beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara lisan. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi bahan ajar kedalam bagian-bagian agar mudah pada pelajari untuk tahu makna bahan ajar secara keseluruhan. Belajar menggunakan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yg menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;aku yang terdapat pada hubungannya dengan penyelesaian suatu masalah (Slameto, 1988:5).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu bisnis buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan serta lalu menjadikannya menjadi panduan dalam berprilaku. Belajar secara global atau keseluruhan, yaitu individu mengusut holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-ketika tanpa ada petunjuk yang diberikan sang pengajar sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar instrumental adalah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hibah dari guru menjadi alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional ialah belajar yg mempunyai arah, tujuan, serta petunjuk yang di jelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yg di tandai dengan perubahan-perubahan prilaku yang terlihat tidak terjadi menggunakan segera. Belajar mental artinya perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi dalam individu nir nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yg dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi ekspresi menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis ditentukan oleh beberapa factor. Factor-faktor yang menghipnotis proses serta output belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) serta Suryabrata (1986) dibagi atas 2 factor primer, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri peserta didik dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber menurut dalam diri sendiri dianggap factor intern dan factor yang bersumber dari luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk dalam factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, serta factor psikologis. Yang termasuk ke dalam factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan serta stigma tubuh. Sedangkan yang termasuk factor psikologis, contohnya factor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mensugesti proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa siswa yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar menggunakan maksimaldan optimal.sebagai model , peserta didik yg sedan menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan tidak sinkron kondisi belajarnya serta hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian pada syarat kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat dibutuhkan untuk selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, contohnya faktor minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menerangkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan siswa dan berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas dan proses output belajar anak didik pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar siswa adalah faktor kelelahan. Peserta didik yg mengalami kelelahan Lantaran telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang bisa memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menampakan gejala mengantuk, tidak damai atau gelisah serta susah memusatkan perhatiannya pada aktivitas belajar yg dilakukan sang gurubersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru wajib memperhatikan tanda-tanda prilaku belajar siswa yang pada akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yg termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber berdasarkan luar diri peserta didik yang berpengaruh dalam proses pembelajaran pada kelas , merupakan faktor famili, sekolah serta warga yg mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik bila di bandingkan dengan peserta didik yg hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan warga yg tidak mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, peran orang tua (bunda dan bapak) dan anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, pengajar, wali kelas, konselor, staf administrasi, serta teman sekelas pula berpengaruh pada membantu kesuksesan belajar anak pada sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, serta infrastruktur lainnya di sekolah yg lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik pada sekolah. Di lingkungan masyarakat, peranan tokoh rakyat, pemerintah, serta ketersediaan asal belajar di masyarakat jua berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak pada mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yg baik menggunakan lingkungan keluarga serta masyarakat. Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan berdasarkan lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak interaksi masyarakat sekolah harus aktif pada menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan pada sekolah.

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa pada artikan menjadi aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian pada arti sempit, belajar dimaksudkan menjadi bisnis penguasaan ilmu pengetahuan yg adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka ada pengertian bahwa belajar adalah ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik banyak pada anut sekolah-sekolah. Para guru berusaha memberikan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya serta siswa ulet untuk mengumpulkan/ menerimanya. Dalam perihal seperti ini guru hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yg pada definisikan sang berbagai ahli sebagai berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar merupakan suatu bisnis proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output menurut pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar serta perubahan itu sendiri di hasilkan dari bisnis dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu usaha atau kegiatan yg bertujuan mengadakan perubahan tingkah laris, sikap, norma, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya”.

Belajar berdasarkan Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, serta sebagainya.”

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa belajar wajib diikuti dengan perubahan tingkah laris yg di dapat berdasarkan membaca, mengamati, mendengarkan serta meniru. Belajar juga adalah suatu proses perubahan tingkah laris pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laris tersebut di tunjukkan oleh peserta didik sebagai tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, serta sanggup sebagai insan yang mampu menggunakan logika pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar berdasarkan para ahli psikologi, khususnya pakar psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu dan fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan pada belajar bukan bersifat ad interim 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan mencakup seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya bisa dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, serta di pada belajar harus terpola.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri pada merubah langsung sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur dalam pelaksanaan belajar, atau sering diklaim dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) kebiasaan itu muncul lantaran proses penyusunan kecenderungan respon dengan memakai stimulus yang berulang-ulang sehingga menjadi prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara kasus norma belajar setiap manusia mempunyai norma yang tidak sama, seperti seseorang murid yg memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar menggunakan memanfaatkan media elektronik dan, norma belajar menjelang ujian saja serta lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik siswa memiliki disiplin yg tinggi, pertama yg dilakukan anak didik adalah merencanakan cara belajar yg baik.

Untuk membuatkan norma belajar yang baik anak didik perlu melakukan persiapan belajar menjadi berikut :
1. Menyusun planning aktivitas belajar 
2. Menentukan ruang belajar yang nyaman 
3. Mengumpulkan alat dan bahan pelajaran yang di perlukan
4. Membuat kitab catatan pelajaran yg tepat dan rapi
5. Menggunakan saat belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam usaha pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (syarat) belajar yg lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan menggunakan mengajar. Mengajar di artikan sebagai suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yg memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi oleh berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yg ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar dan murid yang memainkan peranan dan interaksi sosial eksklusif, jenis kegiatan serta wahana dan prasarana belajar-mengajar yg tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai elemen yg sebagai sentra perhatian pada pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru menggunakan siswa sebagai objek yg pada didik dan diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau pada tempet belajar tertentu. Melalui proses pembelajaran yang interaktif antara pengajar dan siswa akan terjadi perubahan prilaku kepada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai tahu terhadap bahan ajar yg pada pelajarinya berdasarkan nir memahami pada saat sebelum mengusut materi pelajaran tertentu.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran pada kelas dapat maksimal dan optimal, maka interaksi antar pengajar menggunakan peserta didik serta interaksi peserta didik dengan sesama siswa yang lain wajib timbal balik dan komunikatif satu dengan yang lainnya. Proses pembelajaran hanya bisa terjadi bila antara pengajar menggunakan siswa terjadi komunikasi serta hubungan timbal pulang yang edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang terdapat pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula di pengaruhi oleh rekanan murid dengan gurunya.

Guru yang kurang komunikatif dan edukatif pada berinteraksi menggunakan siswanya, akan mengakibatkan proses pembelajaran di kelas berjalan tidak optimal dan aporisma. Selain itu, murid akan menjauhkan diri dari pengajar sebagai akibatnya murid tersebut tidak dapat aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para pengajar yg sudah mengajar wajib menguasai pengetahuan mengenai diktaktik dan metodik pembelajaran, misalnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas pada taktik belajar mengajar, hubungan dan motivasi belajar mengajar, dan aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar jua adalah elemen krusial yang berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk pada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, serta ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di tempat belajar tadi. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan bisa membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar serta minat serta motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menunjukkan pada suatu faktor atau kondisi yg menghipnotis murid atau proses pembelajaran. Pengajar merupakan satu faktor pada situasi belajar di samping situasi udara, penjelasan, komposisi tempat duduk dan sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, perilaku rakyat, serta suasana perasaan pada sekolah juga merupakan faktor yg menghipnotis kualitas dan proses serta output pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas pengajar seringkali mengadapi siswa yg mengalami gangguan perhatian sebagai akibatnya peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Akibatnya siswa tadi kurang dapat mengetahui serta tahu bahan ajar yang di ajarkan sang guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang pada alami peserta didik pada kelas harus diketahui serta dipahami sang pengajar sebagai guru serta pendidik di kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yang di alami sang siswa pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh guru dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg pada alami sang siswa di kelas artinya pengajar sebaiknya menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas dengan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu aktivitas meliputi beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara mulut. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi materi pelajaran kedalam bagian-bagian supaya mudah pada pelajari buat tahu makna bahan ajar secara holistik. Belajar dengan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;saya yang ada dalam hubungannya menggunakan penyelesaian suatu dilema (Slameto, 1988:lima).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya menjadi panduan pada berprilaku. Belajar secara dunia atau keseluruhan, yaitu individu mempelajari holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar fragmental adalah proses belajar yang terjadi lantaran adanya hukuman dan bantuan gratis berdasarkan guru sebagai alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional adalah belajar yg mempunyai arah, tujuan, dan petunjuk yang pada jelaskan sang pengajar. Belajar laten yaitu belajar yang di tandai menggunakan perubahan-perubahan prilaku yg terlihat nir terjadi menggunakan segera. Belajar mental adalah perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi pada individu nir konkret terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif menurut bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi mulut menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor-faktor yang mensugesti proses dan output belajar tersebut dari Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua factor utama, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri siswa dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber berdasarkan pada diri sendiri dianggap factor intern dan factor yg bersumber menurut luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk pada factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, dan factor psikologis. Yang termasuk ke pada factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yg termasuk factor psikologis, misalnya factor inteligensi, minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yg mengalami gangguan kesehatan akan nir dapat belajar dengan maksimaldan optimal.sebagai contoh , peserta didik yang sedan menjalani ujian dalam kondisi nir sehat akan tidak selaras kondisi belajarnya dan hasil belajarnya menggunakan peserta didik yang menjalani ujian pada kondisi kesehatan yg prima. Oleh karenanya, peserta didik sangat dibutuhkan buat selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, misalnya faktor minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa sangat berpengaruh terhadap proses serta output belajar peserta didik di sekolah. Berbagai output penelitian memberitahuakn bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa dan banyak sekali faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas serta proses hasil belajar siswa pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses serta hasil belajar peserta didik adalah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan Lantaran sudah melakukan pekerjaan berat yg melibatkan aktivitas fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menerangkan tanda-tanda mengantuk, nir hening atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yg dilakukan oleh gurubersama sahabat kelas lainnya. Oleh karena itu, para pengajar harus memperhatikan gejala prilaku belajar peserta didik yg di akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yg bersumber berdasarkan luar diri siswa yg berpengaruh pada proses pembelajaran pada kelas , ialah faktor keluarga, sekolah serta masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung mempunyai prestasi belajar yang baik bila pada bandingkan dengan peserta didik yg hayati lingkungan famili, sekolah, serta masyarakat yg nir mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, kiprah orang tua (mak serta bapak) serta anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan sahabat sekelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, dan infrastruktur lainnya pada sekolah yang lengkap serta berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar siswa di sekolah. Di lingkungan warga , peranan tokoh masyarakat, pemerintah, serta ketersediaan sumber belajar pada rakyat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan famili dan warga . Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan menurut lingkungan keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak terkait serta berkepentingan menggunakan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak hubungan masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan di sekolah.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.

PENGERTIAN PENDIDIKAN

Cara flexi --- Pendidikan : (dalam arti sesungguhnya) adalah kata Pendidikan atau 'Edukasi' diambil menurut istilah 'education' atau 'pendidikan' pada bahasa Latin 'educo' yang berarti meng-'edusi', menarik keluar, menyebarkan menurut pada.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan asal berdasarkan kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ serta akhiran ‘an’, maka kata ini memiliki arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan perilaku dan rapikan laku seseorang atau grup orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran serta pelatihan.
Pada dasarnya pengertian Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan peserta didik melalui aktivitas bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yg akan tiba. Menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pendidikan adalah bisnis sadar dan terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menyebutkan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hayati tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada dalam anak-anak itu, agar mereka menjadi insan dan sebagai anggota warga dapatlah mencapai keselamatan serta kebahagiaan dengan tinggi-tingginya.
Sedangkan pengertian pendidikan berdasarkan H. Horne, adalah proses yg terus menerus (kekal) berdasarkan penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk insan yang telah berkembang secara fisik dan mental, yg bebas dan sadar pada vtuhan, seperti termanifestasi pada alam kurang lebih intelektual, emosional serta humanisme menurut insan.
Dalam pengertian yg sederhana dan umum makna pendidikan adalah sebagai bisnis manusia buat menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani serta rokhani sesuai dengan nilai-nilai yg ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-bisnis yang dilakukan buat menanamkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan tersebut dan mewariskannya pada generasi berikutnya buat dikembangkan pada hayati dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Lantaran bagaimanapun peradaban suatu rakyat, pada dalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan menjadi bisnis manusia buat melestarikan hidupnya. Atau dengan istilah lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasi peradaban bangsa yg dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan kebiasaan masyarakat) yg berfingsi menjadi filsafat pendidikannya atau menjadi hasrat dan pernyataan tujuan pendidikannya (Djumransyah Indar, 1994 : 16).

Dari beberapa pengertian pendidikan dari ahli tadi maka bisa disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan sang orang dewasa kepada perkembangan anak buat mencapai kedewasaannya dengan tujuan supaya anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak menggunakan bantuan orang lain. 

Pengertian Pendidikan Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional :
Dalam perspektif teoritik, pendidikan acapkali diartikan serta dimaknai orang secara majemuk, bergantung pada sudut pandang masing-masing serta teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan pada konteks akademik merupakan sesuatu yg masuk akal, bahkan bisa semakin memperkaya khazanah berfikir insan dan bermanfaat buat pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi buat kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan bisa dirumuskan secara jelas serta gampang dipahami sang semua pihak yg terkait menggunakan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat serta benar pada setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan pada perspektif kebijakan, kita telah mempunyai rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
    Pendidikan merupakan usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif menyebarkan potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, warga , bangsa serta negara.
Berdasarkan definisi pada atas, saya menemukan tiga (tiga) utama pikiran utama yg terkandung di dalamnya, yaitu: (1) bisnis sadar serta bersiklus; (dua) mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya siswa aktif berbagi potensi dirinya; dan (3) mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, warga , bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tadi.
1. Usaha sadar dan bersiklus.
Pendidikan menjadi bisnis sadar dan terencana memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan sebuah proses yg disengaja serta dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karenanya, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik pada tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi serta kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) juga operasional (proses pembelajaran sang guru).
Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), dalam dasarnya setiap kegiatan pembelajaran pun wajib direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses pembelajaran mencakup penyusunan silabus dan rencana aplikasi pembelajaran (RPP) yg memuat bukti diri mata pelajaran, baku kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi saat, metode pembelajaran, aktivitas pembelajaran, penilaian output belajar, dan asal belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif menyebarkan potensi dirinya
Pada utama pikiran yg kedua ini aku melihat adanya pengerucutan kata pendidikan sebagai pembelajaran. Jika dipandang secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai pada setting pendidikan formal semata (persekolahan). Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran ke 2 ini, aku menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki merupakan pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) serta humanis, yaitu berusaha membuatkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik. Selain itu, aku juga melihat ada dua kegiatan (operasi) primer dalam pendidikan: (a) mewujudkan suasana belajar, dan (b) mewujudkan proses pembelajaran.
a. Mewujudkan suasana belajar
Berbicara mengenai mewujudkan suasana pembelajaran, nir dapat dilepaskan menurut upaya menciptakan lingkungan belajar, diantaranya meliputi: (a) lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang ketua sekolah, ruang pengajar, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kolaborasi, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, ketenangan, kebahagiaan serta aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yang memungkinkan siswa buat melakukan kegiatan belajar.
Baik lingkungan fisik juga lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan supaya peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan pengajar dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat krusial. Dan pada sini juga, tampak bahwa peran pengajar lebih diutamakan menjadi fasilitator belajar murid .
b. Mewujudkan proses pembelajaran
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan buat menciptakan kondisi serta pra syarat agar murid belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi murid. Dalam konteks pembelajaran yg dilakukan guru, maka pengajar dituntut buat bisa mengelola pembelajaran (learning management), yg meliputi perencanaan, aplikasi, serta penilaian pembelajaran (lihat Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 mengenai Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan menjadi agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi pada hal ini saya lebih senang memakai istilah manajer pembelajaran, dimana pengajar bertindak sebagai seseorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)
Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun seyogyanya dirancang supaya siswa bisa secara aktif membuatkan segenap potensi yg dimilikinya, menggunakan mengedepankan pembelajaran yang berpusat dalam anak didik (student-centered) dalam bingkai contoh serta strategi pembelajaran aktif (active learning), ditopang sang peran guru sebagai fasilitator belajar.
3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yg diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pokok pikiran yg ketiga ini, selain merupakan bagian berdasarkan definisi pendidikan sekaligus menggambarkan pula tujuan pendidikan nasional kita , yg berdasarkan hemat aku telah demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, eksklusif, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan juga pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yg mencari ekuilibrium diantara ketiga dimensi tersebut.
Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, menggunakan melihat utama pikiran yang ketiga berdasarkan definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter telah tersirat dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.
Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan pada bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan pembelajaran yang dilaksanakan sang guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan pada tataran operasional memiliki arti yang strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian pada atas, kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang tertuang pada UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya nir hanya sekedar mendeskripsikan apa pendidikan itu, namun memiliki makna dan implikasi yg luas tentang siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa siswa (murid) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.


Baca Selengkapnya !!

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.