PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi dari Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yg bekerjasama secara kausal pada memenuhi kriteria yg diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe ciri, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab berdasarkan tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yg konsisten), konsep diri (gambaran diri), pengetahuan (warta dalam bidang eksklusif) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan menggunakan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) serta kemampuan ataupun ciri kepribadian yg mempengaruhi kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi sebagai 2 (dua) kategori yaitu kompetensi dasar serta yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) serta kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda menurut yang lain.

Kompetensi berasal dari kata “competency” adalah kata benda yang berdasarkan Powell (1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, bisa, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi berdasarkan Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi merupakan “kemampuan (ability) atau kapasitas seorang buat mengerjakan aneka macam tugas pada suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh 2 (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi menjadi kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan serta keterampilan yg berdasarkan dalam pengalaman serta pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer serta Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menerangkan ciri yang mendasari perilaku yg menggambarkan motif, karakteristik langsung (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seorang yang berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) karakteristik yang menciptakan kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi perkara teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk dalam kemampuan seseorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada perilaku, nilai-nilai serta gambaran diri seseorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk dalam karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau warta, seperti pengendalian diri dan kemampuan buat permanen hening dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, impian, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.

Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan karakteristik seorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif dan atau unggul pada situasi pekerjaan eksklusif. Kompetensi dikatakan sebagai ciri dasar (underlying characteristic) lantaran karakteristik individu adalah bagian yang mendalam serta melekat dalam kepribadian seorang yg dapat digunakan buat memprediksi berbagai situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi mengakibatkan atau bisa memprediksi perilaku serta kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan mengenai sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yg dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut bisa melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif serta efisien.

Dari uraian pengertian pada atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yg mendalam serta melekat kepada seorang dan perilaku yg dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan sebagai dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha agar melaksanakan tugas menggunakan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seseorang pelaku unggul menurut pelaku yg berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu merupakan pola atau panduan pada pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession rencana), penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan perilaku yang menunjuk kepada kinerja dan direfleksikan dalam norma berpikir serta bertindak sinkron menggunakan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi sang keterampilan serta pengetahuan kerja yg dituntut sang pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme pada suatu bidang eksklusif menjadi suatu yg terpenting. Kompetensi sebagai ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yg efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas dari pengetahuan dan ketrampilan yg dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi berdasarkan Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yang berhubungan secara kausal pada memenuhi kriteria yang diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus sebagai sebab menurut tindakan), faktor bawaan (karakter serta respon yg konsisten), konsep diri (citra diri), pengetahuan (warta pada bidang tertentu) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan dengan pendapat Becker and Ulrich pada Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun ciri kepribadian yang menghipnotis kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (2) kategori yaitu kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) berdasarkan kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) merupakan karakteristik primer, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda berdasarkan yang lain.

Kompetensi dari dari istilah “competency” adalah kata benda yg berdasarkan Powell (1997:142) diartikan menjadi 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat menurut competence adalah competent yg berarti cakap, sanggup, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi dari Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang buat mengerjakan banyak sekali tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini dipengaruhi sang dua (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan sang Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi bisa digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, perilaku-sikap dan nilai-nilai eksklusif, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang mendeskripsikan motif, ciri pribadi (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yg dibawa seorang yg berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) ciri yg membangun kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, serta sistem. Dua). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri serta nilai-nilai; merujuk dalam sikap, nilai-nilai dan citra diri seorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik langsung; merujuk pada ciri fisik serta konsistensi tanggapan terhadap situasi atau keterangan, seperti pengendalian diri serta kemampuan untuk tetap damai dibawah tekanan. Lima). Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yg memicu tindakan.

Pernyataan pada atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan ciri seseorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif serta atau unggul pada situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic) karena karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seorang yang bisa dipergunakan untuk memprediksi aneka macam situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi menyebabkan atau bisa memprediksi perilaku dan kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengungkapkan mengenai tunjangan profesi kompetensi kerja menjadi suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada baku kompetensi kerja nasional Indonesia serta atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki sang seseorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku yg dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.

Dari uraian pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang dan konduite yang dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan menjadi dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha supaya melaksanakan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa buat suatu pekerjaan eksklusif adalah pola atau panduan dalam pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning), evaluasi kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai serta sikap yg menunjuk kepada kinerja serta direfleksikan dalam norma berpikir dan bertindak sinkron dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan menjadi kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi oleh keterampilan serta pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menampakan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan sang profesionalisme pada suatu bidang eksklusif sebagai suatu yg terpenting. Kompetensi menjadi ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa penekanan kompetensi merupakan buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT TOKOHNYA

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Tokohnya
Sartono ( 2008 : 6 ) menerangkan pengertian mengenai manajemen keuangan sebagai berikut : “Manajemen keuangan dapat diartikan menjadi manajemen dana baik yg berkaitan menggunakan pengalokasian dana pada aneka macam bentuk investasi secara efektif juga usaha pengumpulan dana buat pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien”.

Berdasarkan pendapat para ahli yang dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan merupakan suatu manajemen dana yang bukan hanya berhubungan dengan cara perolehan dana tetapi mencakup masalah penggunaan dana pengalokasian dana tersebut seefesien mungkin.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat jua dicermati sebagai suatu manajemen yang menyelidiki fungsi-fungsi menggunakan tujuan buat memaksimumkan nilai perusahaan, Agar tujuan tercapai maka manajer keuangan wajib bisa menjalankan fungsi-fungsi menurut manajemen dengan baik.

Selain itu masih ada beberapa aktivitas yang harus dilakukan sang manajer keuangan berdasarkan Weston dan Copeland ( 2001 : 8 ) yaitu :
a. Melakukan perencanaan serta pemrakiran ( forcasting ), dimana manajer keuangan berinteraksi menggunakan para eksekutif yg bertanggung jawab atas aktivitas serta perencanaan strategis yang generik.
b. Manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada keputusan investasi serta pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
c. Manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain pada perusahaan agar perusahaan dapat beroprasi seefisien mungkin.
d. Manajer keuangan harus mampu menghubungkan perusahaan dengan penanam modal, dimana dana bisa diperoleh serta surat beharga perusahaan dapat diperdagangkan.

berdasarkan beberapa pendapat yg telah dikemukakan diatas maka bisa diambil konklusi bahwa manajer keuangan bertanggung jawab pribadi pada memperoleh dana serta menggunakan dana tersebut buat aktivitas perusahaan yang akan bisa memaksimalkan perusahaan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun menggunakan maksud menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak yg berkepentingan menjadi bahan pertimbangan pada dalam mengambil keputusan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga dipakai buat memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan keuangan pada pihak-pihak diluar perusahaan.

Laporan keuangan digunakan oleh para manajer untuk mempertinggi kinerja sedangkan bagi kreditor digunakan buat mengevaluasi kemungkinan dibayarnya pinjaman serta bagi pemegang saham dipakai buat meramalkan keuntungan, deviden, serta harga saham. Serta adalah sarana fakta keuangan utama kepada pihak-pihak diluar korporasi.

Laporan keuangan dari Sadeli ( 2000 : 18 ) merupakan laporan tertulis yang memberikan kabar kuantitatif mengenai posisi keuangan dan perubahan-perubahannya dan hasil yang dicapai selama periode eksklusif.

Baridwan ( 2004 : 18 ), dari PSAK No. 1 (Revisi 1998) mengenai penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen menjadi berikut :
a. Neraca, yaitu laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada lepas tertentu.
b. Laporan, keuntungan rugi, yaitu laporan yang memberitahuakn output usaha serta biaya -porto selama satu periode akuntansi.
c. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menampakan karena-sebab perusahaan ekuitas dari jumlah dalam awal periode sebagai jumlah ekuitas pada akhir periode.
d. Laporan arus kas (cash flow statment), menampakan arus kas masuk serta keluar yg dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi serta arus kas pendanaan.
e. Catatan atas laporan keuangan.

Jenis laporan yang banyak digunakan adalah neraca (balance sheet) serta laporan laba rugi (income statement). Neraca merupakan laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu unit usaha pasa tanggal tertentu serta akan berubah dicatat sebagaimana dikatakan Larson ( 2005 : 18 ) “Balance sheets describes a company’s financial position (types an amounts of assets, liabilities and equity) at a point in time”.

Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan adalah kabar penting bagi aneka macam pihak yg berkepentingan menggunakan perusahaan yg bersangkutan, dan merupakan akuntansi dalam suatu bisnis dan dapat dijadiakan sebagai bahan penguji dalam pekerjaan menganalisis pembukuan serta menilai posisi keuangan suatu perusahaan.

Pengertian Pasar Modal Menurut Usman dkk, ( 1998 : 4 ) berkata bahwa : ”Secara teoritis pasar modal (capital market ) didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan ( sekuritas jangka panjang, baik dalam bentuk kapital sendiri juga utang ( bonds ), baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities) maupun partikelir ( private sectores)”.

Jadi kesimpulannya pasar kapital merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli buat melakukan transaksi dampak-impak yang ada pada pasar kapital.

Pengertian Financial Leverage Menurut Sartono ( 2008 : 263 ) yaitu penggunaan asal serta yg mempunyai beban tetap dengan asa bahwa akan menaruh tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetapnya sebagai akibatnya akan mempertinggi keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Pengertian Earning Per Share Widoatmodjo (2007:102) mengemukakan Earning Per Share merupakan Merupakan rasio antara pendapatan setelah pajak dengan jumlah saham yang tersebar, jadi dengan mengetahui EPS kita bisa menilai berapa kira-kira potensi pendapatan yang bakal kita terima, andai kata kita menjadi investor saham. Didalam perdagangan, EPS ini sangat berpengaruh dalam harga pasar saham. Semakin tinggi EPS, maka semakin mahal harga suatu saham, serta sebaliknya.

Pengertian Retun On Equity Menurut Tandelilin (2001 : 240), ROE mendeskripsikan sejauh mana kemampuan perusahaan membentuk laba yg bias diperoleh pemegang saham.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap EPS dan ROE Financial Leverage memberitahuakn penggunaan modal pinjaman pada rangka pembiayaan perusahaan yg diharapkan akan bisa menaikkan pengembalian atas kapital. Financial Leverage memberikan dampak posotif juga negative bagi perusahaan yg menggunakannya. Pengaruh positif atas penggunaan finansial leverage akan menaikkan pengembalian keuntungan bersih perlembar saham (EPS) perusahaan, sedangkan imbas negative atas penggunaan financial leverage bagi perusahaan adalaha meningkatnya porto operasi perusahaan sebagai dampak menurut meningkatnya beban bunga atas kapital pinjaman yang mengalami peningkatan jua. Namun peningkatan EPS serta ROE nir terlepas dari kaitannya menggunakan volume penjualan perusahaan pada membuat produk atau jasa yang akan dijual sang perusahaan.

Hipotesis 
un dana dari kan perusahaaBerdasarkan utama perseteruan yg sudah dikemukakan sebelumnya, maka penulis mengemukakan sebagai berikut :
1. Financial Leverage mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Earning Per Share (EPS) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.
2. Financial Leverage mempunyai pengaruh yg signifikan terhadap Return On Equity (ROE) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar di BEI periode 2010-2012.

Definisi Konsepsional
Financial Leverage penggunaan asal dana yang memiliki beban permanen dengan harapan bahwa akan menaruh tambahan keuntungan yg lebih besar daripada beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Earning per Share (EPS) Komponen penting pertama yang wajib diperhatikan pada analisis mendasar perusahaan adalah laba per lbr saham.

Return On Equty (ROE) mendeskripsikan sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang bisa diperoleh pemegang saham.

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT TOKOHNYA

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Tokohnya
Sartono ( 2008 : 6 ) memberitahuakn pengertian tentang manajemen keuangan sebagai berikut : “Manajemen keuangan bisa diartikan menjadi manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana pada aneka macam bentuk investasi secara efektif maupun bisnis pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien”.

Berdasarkan pendapat para pakar yang dikemukakan diatas, maka bisa disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah suatu manajemen dana yang bukan hanya herbi cara perolehan dana tetapi meliputi kasus penggunaan dana pengalokasian dana tersebut seefesien mungkin.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat juga dipandang sebagai suatu manajemen yg menilik fungsi-fungsi menggunakan tujuan buat memaksimumkan nilai perusahaan, Agar tujuan tercapai maka manajer keuangan harus bisa menjalankan fungsi-fungsi dari manajemen menggunakan baik.

Selain itu terdapat beberapa aktivitas yg wajib dilakukan sang manajer keuangan dari Weston serta Copeland ( 2001 : 8 ) yaitu :
a. Melakukan perencanaan dan pemrakiran ( forcasting ), dimana manajer keuangan berinteraksi dengan para eksekutif yg bertanggung jawab atas aktivitas serta perencanaan strategis yg umum.
b. Manajer keuangan harus memusatkan perhatian kepada keputusan investasi dan pembiayaan, dan segala hal yg berkaitan dengannya.
c. Manajer keuangan harus bekerja sama menggunakan para manajer lain pada perusahaan agar perusahaan bisa beroprasi seefisien mungkin.
d. Manajer keuangan harus bisa menghubungkan perusahaan menggunakan penanam kapital, dimana dana dapat diperoleh serta surat beharga perusahaan dapat diperdagangkan.

berdasarkan beberapa pendapat yg sudah dikemukakan diatas maka dapat diambil konklusi bahwa manajer keuangan bertanggung jawab eksklusif dalam memperoleh dana serta menggunakan dana tadi untuk kegiatan perusahaan yang akan bisa memaksimalkan perusahaan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun dengan maksud menyediakan warta keuangan suatu perusahaan pada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam merogoh keputusan. Disamping itu laporan keuangan dapat pula digunakan buat memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan keuangan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.

Laporan keuangan dipakai oleh para manajer buat meningkatkan kinerja sedangkan bagi kreditor digunakan untuk mengevaluasi kemungkinan dibayarnya pinjaman serta bagi pemegang saham digunakan buat meramalkan laba, deviden, dan harga saham. Serta merupakan sarana berita keuangan primer kepada pihak-pihak diluar korporasi.

Laporan keuangan menurut Sadeli ( 2000 : 18 ) merupakan laporan tertulis yg menaruh warta kuantitatif mengenai posisi keuangan dan perubahan-perubahannya serta output yg dicapai selama periode tertentu.

Baridwan ( 2004 : 18 ), berdasarkan PSAK No. 1 (Revisi 1998) mengenai penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
a. Neraca, yaitu laporan yg memberitahuakn keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal eksklusif.
b. Laporan, laba rugi, yaitu laporan yg menunjukkan hasil usaha dan biaya -biaya selama satu periode akuntansi.
c. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yg menunjukkan karena-sebab perusahaan ekuitas menurut jumlah dalam awal periode sebagai jumlah ekuitas dalam akhir periode.
d. Laporan arus kas (cash flow statment), menunjukkan arus kas masuk serta keluar yg dibedakan sebagai arus kas operasi, arus kas investasi serta arus kas pendanaan.
e. Catatan atas laporan keuangan.

Jenis laporan yg banyak digunakan merupakan neraca (balance sheet) serta laporan keuntungan rugi (income statement). Neraca merupakan laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu unit usaha pasa lepas tertentu serta akan berubah dicatat sebagaimana dikatakan Larson ( 2005 : 18 ) “Balance sheets describes a company’s financial position (types an amounts of assets, liabilities and equity) at a point in time”.

Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan adalah warta penting bagi berbagai pihak yg berkepentingan dengan perusahaan yang bersangkutan, dan adalah akuntansi pada suatu bisnis serta dapat dijadiakan menjadi bahan penguji pada pekerjaan menganalisis pembukuan serta menilai posisi keuangan suatu perusahaan.

Pengertian Pasar Modal Menurut Usman dkk, ( 1998 : 4 ) mengatakan bahwa : ”Secara teoritis pasar kapital (capital market ) didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan ( sekuritas jangka panjang, baik dalam bentuk kapital sendiri juga utang ( bonds ), baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities) juga swasta ( private sectores)”.

Jadi kesimpulannya pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual serta pembeli buat melakukan transaksi dampak-pengaruh yang terdapat pada pasar modal.

Pengertian Financial Leverage Menurut Sartono ( 2008 : 263 ) yaitu penggunaan asal dan yang mempunyai beban permanen menggunakan asa bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar menurut dalam beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan laba yang tersedia bagi pemegang saham.

Pengertian Earning Per Share Widoatmodjo (2007:102) mengemukakan Earning Per Share merupakan Merupakan rasio antara pendapatan selesainya pajak menggunakan jumlah saham yg beredar, jadi menggunakan mengetahui EPS kita mampu menilai berapa kira-kira potensi pendapatan yang bakal kita terima, andai saja kita sebagai investor saham. Didalam perdagangan, EPS ini sangat berpengaruh dalam harga pasar saham. Semakin tinggi EPS, maka semakin mahal harga suatu saham, serta kebalikannya.

Pengertian Retun On Equity Menurut Tandelilin (2001 : 240), ROE menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan membuat keuntungan yg bias diperoleh pemegang saham.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap EPS serta ROE Financial Leverage menampakan penggunaan modal pinjaman pada rangka pembiayaan perusahaan yg diharapkan akan dapat menaikkan pengembalian atas modal. Financial Leverage memberikan imbas posotif juga negative bagi perusahaan yang menggunakannya. Pengaruh positif atas penggunaan finansial leverage akan meningkatkan pengembalian keuntungan bersih perlembar saham (EPS) perusahaan, sedangkan efek negative atas penggunaan financial leverage bagi perusahaan adalaha meningkatnya porto operasi perusahaan sebagai akibat berdasarkan meningkatnya beban bunga atas kapital pinjaman yang mengalami peningkatan jua. Tetapi peningkatan EPS dan ROE nir terlepas dari kaitannya dengan volume penjualan perusahaan pada membentuk produk atau jasa yang akan dijual sang perusahaan.

Hipotesis 
un dana menurut kan perusahaaBerdasarkan pokok perseteruan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis mengemukakan sebagai berikut :
1. Financial Leverage memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Earning Per Share (EPS) dalam perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.
2. Financial Leverage mempunyai pengaruh yg signifikan terhadap Return On Equity (ROE) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.

Definisi Konsepsional
Financial Leverage penggunaan asal dana yg memiliki beban permanen dengan asa bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yg lebih akbar daripada beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Earning per Share (EPS) Komponen krusial pertama yg harus diperhatikan dalam analisis fundamental perusahaan adalah keuntungan per lbr saham.

Return On Equty (ROE) menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan membuat keuntungan yg mampu diperoleh pemegang saham.

PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus fakta atau persuasi satu arah yang bisa mengarahkan organisasi atau seseorang buat membangun transaksi antara pembeli dan penjual.

Promosi merupakan aktivitas terakhir menurut marketing mix yang sangat penting lantaran sekarang ini kebanyakan pasar lebih poly bersifat pasar pembeli pada mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat dipengaruhi oleh konsumen. Oleh karena itu pembeli merupakan raja. Para produsen aneka macam barang bersaing buat merebut hati pembeli supaya tertarik dan mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat ditentukan oleh motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan serta sebagainya. Namun mampu jua pembeli membeli secara rasional misalnya: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi masih ada beberapa aktivitas yang dilakukan, pada biasanya ada 4 kegiatan yg biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas serta humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk kegiatan promosi yg seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah porto misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, forum non keuntungan, individu-individu yang menciptakan poster dan sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yang baru atau yg tidak terjangkau sang salesman maupun personal selling. Periklanan seringkali dilakukan baik melalui surat liputan, radio dan TV, pos pribadi atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling adalah kegiatan promosi yg dilakukan antar individu yang seringkali bertemu muka yang ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Proses personal selling merupakan menjadi berikut:

Pelayanan setelah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas kenaikan pangkat menggunakan memakai alat peraga seperti: Peragaan, pameran, demonstrasi, hadiah, contoh barang dan sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan kegiatan promosi yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi informasi yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa informasi. Biasanya lembaga yang dipublisitaskan nir mengeluarkan biaya sedikitpun tetapi bisa merugikan jikalau lembaga yang dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen bisa menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi merupakan : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to sasaran customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat penting pada membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan menurut distribusi adalah menyediakan barang serta jasa yang diperlukan serta diinginkan oleh konsumen dalam waktu dan tempat yg tepat.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang dipakai buat memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran mengenai bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi dalam saat bersamaan. Saluran distribusi dapat ditinjau menjadi deretan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat pada proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib bisa mencari agen serta lokasi buat menjangkau populasi yang beredar luas. Saluran distribusi adalah saluran yang dipakai pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya pada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (penguasaan) hingga menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya kebiasaan membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, serta sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam memilih saluran distribusi yang dipakai. Sebagai misalnya, jikalau jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian dalam jumlah yg kecil-kecil maka akan menciptakan pembuat cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk juga merupakan pertimbangan produsen yang nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tersebut mudah rusak atau tidak, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dilihat berdasarkan segi konsumen, harganya dan sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yg penting jua.

Demikian jua masalah sifat perantara, perusahaan, pesaing, pasar yang dituju serta sebagainya menjadi faktor yg krusial pada memilih saluran distribusi yang akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu menggunakan tujuan supaya barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry juga konsumen akhir. 4.tiga Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk memakai saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan pula perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya juga mensugesti pemilihan saluran distribusi, diantaranya:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya jua melakukan beberapa macam fungsi pemasaran misalnya penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding dengan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka pembuat yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yang dipilihnya.

Pada dasarnya ada 3 jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang pada dagangkan pada jumlah volume penjualan yang akbar sebagai akibatnya pedagang akbar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yang banyak atau menggunakan istilah lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yg bekerjasama langsung dengan konsumen akhir baik konsumen untuk keperluan eksklusif maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tadi merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki perbedaan baik menggunakan pedagang besar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada masalah hak kepemilikan barang yang dijualnya. Kalau pedagang besar dan pengecer mempunyai hak milik dalam barang yang dijual maka jikalau dalam agen sebaliknya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual dalam partai besar tetapi permanen hak miliknya terdapat pada produsennya memasukan agen dan eksklusif ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dicermati berdasarkan jumlah perantara, ini menyangkut untuk tingkat penyebaran pasar yang diinginkan sang penghasil. Dengan mempertimbangkan jumlah mediator/penyalur maka produsen mempunyai 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yang digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebanyak mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai menggunakan cepat kebutuhan konsumen dapat terpenuhi dengan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau penghasil menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan pokok sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yang dipilih produsen menggunakan hanya memakai beberapa perantara saja, buat memudahkan supervisi terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang khas juga barang industri jenis peralatan ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini produsen berusaha memilih berapa penyalur yg sahih-sahih baik serta bisa melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi eksklusif. Distribusi yg dipilih pembuat menggunakan hanya memilih satu mediator saja dalam wilayah geografis tertentu. Hal ini dipakai buat supervisi yg lebih intensif dan mendorong semangat penyalur agar agresif dalam melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat produsen barang-barang yang nisbi mahal/berat. Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix pula terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal jua kata 7P dimana 3P yg selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis kitab Seth Godin, misalnya, pula menunjukkan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar hingga pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini dibutuhkan dapat mempermudah konsumen untuk memperoleh produk setiap waktu. Kecepatan serta ketepatan menurut saluran distribusi yang dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen pada menerima produk perusahaan, hal ini supaya bisa menaikkan gambaran keberadaan produk serta perusahaan itu sendiri.

PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus informasi atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau seseorang buat menciptakan transaksi antara pembeli serta penjual.

Promosi adalah aktivitas terakhir dari marketing mix yg sangat krusial karena sekarang ini kebanyakan pasar lebih banyak bersifat pasar pembeli di mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat ditentukan sang konsumen. Oleh karenanya pembeli merupakan raja. Para pembuat berbagai barang bersaing untuk merebut hati pembeli supaya tertarik serta mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat dipengaruhi sang motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan dan sebagainya. Tetapi bisa pula pembeli membeli secara rasional seperti: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi terdapat beberapa kegiatan yg dilakukan, pada umumnya ada 4 kegiatan yang biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas dan humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi yang seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah biaya misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, lembaga non keuntungan, individu-individu yg menciptakan poster serta sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yg baru atau yang tidak terjangkau sang salesman juga personal selling. Periklanan acapkali dilakukan baik melalui surat informasi, radio dan TV, pos eksklusif atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling merupakan aktivitas kenaikan pangkat yg dilakukan antar individu yg sering bertemu muka yg ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Proses personal selling adalah sebagai berikut:

Pelayanan sesudah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi dengan memakai indera peraga misalnya: Peragaan, pameran, demonstrasi, hibah, contoh barang serta sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan aktivitas kenaikan pangkat yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi keterangan yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa kabar. Biasanya forum yang dipublisitaskan tidak mengeluarkan biaya sedikitpun namun mampu merugikan jika lembaga yg dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia pada sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi adalah : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to target customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat krusial dalam membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yg dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen dalam ketika dan tempat yang sempurna.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yg digunakan buat menaruh jasa pada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau membicarakan jasa pada pelanggan serta dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada waktu bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan buat digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib dapat mencari agen dan lokasi buat menjangkau populasi yang tersebar luas. Saluran distribusi merupakan saluran yg digunakan pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (dominasi) sampai menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya norma membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, dan sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam menentukan saluran distribusi yg dipakai. Sebagai contohnya, bila jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian pada jumlah yg mini -mini maka akan menciptakan produsen cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk pula merupakan pertimbangan pembuat yg nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tadi gampang rusak atau nir, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dicermati menurut segi konsumen, harganya serta sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yang krusial pula.

Demikian jua perkara sifat mediator, perusahaan, pesaing, pasar yg dituju dan sebagainya sebagai faktor yg krusial dalam memilih saluran distribusi yg akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu dengan tujuan agar barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry maupun konsumen akhir. 4.3 Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk menggunakan saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan jua perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya jua mensugesti pemilihan saluran distribusi, antara lain:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya juga melakukan beberapa macam fungsi pemasaran seperti penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding menggunakan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka produsen yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yg dipilihnya.

Pada dasarnya ada tiga jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang di dagangkan dalam jumlah volume penjualan yang besar sebagai akibatnya pedagang besar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yg banyak atau menggunakan kata lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yang berafiliasi pribadi dengan konsumen akhir baik konsumen buat keperluan pribadi maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tersebut merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki disparitas baik menggunakan pedagang akbar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada perkara hak kepemilikan barang yg dijualnya. Kalau pedagang akbar dan pengecer memiliki hak milik dalam barang yang dijual maka kalau pada agen kebalikannya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual pada partai besar tetapi tetap hak miliknya ada pada produsennya memasukan agen serta langsung ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dilihat dari jumlah mediator, ini menyangkut buat taraf penyebaran pasar yang diinginkan oleh produsen. Dengan mempertimbangkan jumlah perantara/penyalur maka produsen memiliki 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yg digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebesar mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai dengan cepat kebutuhan konsumen bisa terpenuhi menggunakan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau pembuat menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan utama sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yg dipilih produsen dengan hanya menggunakan beberapa perantara saja, buat memudahkan pengawasan terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang spesial juga barang industri jenis alat-alat ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini pembuat berusaha menentukan berapa penyalur yang benar-sahih baik dan sanggup melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi tertentu. Distribusi yang dipilih pembuat menggunakan hanya menentukan satu mediator saja pada wilayah geografis eksklusif. Hal ini dipakai buat supervisi yang lebih intensif serta mendorong semangat penyalur agar militan pada melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat penghasil barang-barang yang nisbi mahal/berat. Lantaran pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga kata 7P dimana 3P yang selanjutnya merupakan People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, pula memberikan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar sampai pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini diharapkan dapat mempermudah konsumen buat memperoleh produk setiap saat. Kecepatan serta ketepatan berdasarkan saluran distribusi yg dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen dalam menerima produk perusahaan, hal ini supaya dapat menaikkan citra eksistensi produk dan perusahaan itu sendiri.