PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi dari Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yg bekerjasama secara kausal pada memenuhi kriteria yg diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe ciri, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab berdasarkan tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yg konsisten), konsep diri (gambaran diri), pengetahuan (warta dalam bidang eksklusif) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan menggunakan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) serta kemampuan ataupun ciri kepribadian yg mempengaruhi kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi sebagai 2 (dua) kategori yaitu kompetensi dasar serta yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) serta kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda menurut yang lain.

Kompetensi berasal dari kata “competency” adalah kata benda yang berdasarkan Powell (1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, bisa, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi berdasarkan Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi merupakan “kemampuan (ability) atau kapasitas seorang buat mengerjakan aneka macam tugas pada suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh 2 (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi menjadi kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan serta keterampilan yg berdasarkan dalam pengalaman serta pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer serta Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menerangkan ciri yang mendasari perilaku yg menggambarkan motif, karakteristik langsung (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seorang yang berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) karakteristik yang menciptakan kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi perkara teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk dalam kemampuan seseorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada perilaku, nilai-nilai serta gambaran diri seseorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk dalam karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau warta, seperti pengendalian diri dan kemampuan buat permanen hening dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, impian, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.

Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan karakteristik seorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif dan atau unggul pada situasi pekerjaan eksklusif. Kompetensi dikatakan sebagai ciri dasar (underlying characteristic) lantaran karakteristik individu adalah bagian yang mendalam serta melekat dalam kepribadian seorang yg dapat digunakan buat memprediksi berbagai situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi mengakibatkan atau bisa memprediksi perilaku serta kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan mengenai sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yg dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut bisa melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif serta efisien.

Dari uraian pengertian pada atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yg mendalam serta melekat kepada seorang dan perilaku yg dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan sebagai dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha agar melaksanakan tugas menggunakan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seseorang pelaku unggul menurut pelaku yg berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu merupakan pola atau panduan pada pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession rencana), penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan perilaku yang menunjuk kepada kinerja dan direfleksikan dalam norma berpikir serta bertindak sinkron menggunakan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi sang keterampilan serta pengetahuan kerja yg dituntut sang pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme pada suatu bidang eksklusif menjadi suatu yg terpenting. Kompetensi sebagai ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yg efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas dari pengetahuan dan ketrampilan yg dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi berdasarkan Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yang berhubungan secara kausal pada memenuhi kriteria yang diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus sebagai sebab menurut tindakan), faktor bawaan (karakter serta respon yg konsisten), konsep diri (citra diri), pengetahuan (warta pada bidang tertentu) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan dengan pendapat Becker and Ulrich pada Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun ciri kepribadian yang menghipnotis kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (2) kategori yaitu kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) berdasarkan kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) merupakan karakteristik primer, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda berdasarkan yang lain.

Kompetensi dari dari istilah “competency” adalah kata benda yg berdasarkan Powell (1997:142) diartikan menjadi 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat menurut competence adalah competent yg berarti cakap, sanggup, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi dari Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang buat mengerjakan banyak sekali tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini dipengaruhi sang dua (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan sang Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi bisa digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, perilaku-sikap dan nilai-nilai eksklusif, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang mendeskripsikan motif, ciri pribadi (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yg dibawa seorang yg berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) ciri yg membangun kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, serta sistem. Dua). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri serta nilai-nilai; merujuk dalam sikap, nilai-nilai dan citra diri seorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik langsung; merujuk pada ciri fisik serta konsistensi tanggapan terhadap situasi atau keterangan, seperti pengendalian diri serta kemampuan untuk tetap damai dibawah tekanan. Lima). Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yg memicu tindakan.

Pernyataan pada atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan ciri seseorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif serta atau unggul pada situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic) karena karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seorang yang bisa dipergunakan untuk memprediksi aneka macam situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi menyebabkan atau bisa memprediksi perilaku dan kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengungkapkan mengenai tunjangan profesi kompetensi kerja menjadi suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada baku kompetensi kerja nasional Indonesia serta atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki sang seseorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku yg dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.

Dari uraian pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang dan konduite yang dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan menjadi dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha supaya melaksanakan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa buat suatu pekerjaan eksklusif adalah pola atau panduan dalam pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning), evaluasi kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai serta sikap yg menunjuk kepada kinerja serta direfleksikan dalam norma berpikir dan bertindak sinkron dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan menjadi kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi oleh keterampilan serta pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menampakan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan sang profesionalisme pada suatu bidang eksklusif sebagai suatu yg terpenting. Kompetensi menjadi ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa penekanan kompetensi merupakan buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN BIROKRASI MENURUT BEBERAPA PAKAR

Pengertian Birokrasi Menurut Beberapa Pakar 
1. Max Weber
Pada dasarnya, Max Weber tidak pernah secara definitif menjelaskan makna Birokrasi. Weber menyebut begitu saja konsep ini kemudian menganalisis ciri-karakteristik apa yg seharusnya inheren dalam birokrasi. Gejala birokrasi yg dikaji Weber sesungguhnya birokrasi-patrimonial. Birokrasi-Patrimonial ini berlangsung di saat hayati Weber, yaitu birokrasi yg dikembangkan pada Dinasti Hohenzollern di Prussia. 

Birokrasi tersebut dipercaya oleh Weber sebagai nir rasional. Banyak pengangkatan pejabat yang mengacu pada political-will pimpinan Dinasti. Akibatnya banyak pekerjaan negara yg “galat-urus” atau nir mencapai output secara aporisma. Atas dasar “ketidakrasional” itu, Weber lalu membuatkan apa yg seharusnya (ideal typhus) inheren di sebuah birokrasi. Weber terkenal dengan konsepsinya tentang tipe ideal (ideal typhus) bagi sebuah otoritas sah dapat diselenggarakan, yaitu :
a. Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar anggaran yg berkesinambungan;
b. Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yg tidak sinkron sesuai dengan fungsi-fungsinya, yg masing-masing dilengkapi menggunakan syarat otoritas serta hukuman-hukuman;
c. Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan (complaint);
d. Anggaran-aturan yg sesuai menggunakan pekerjaan diarahkan baik secara teknis juga secara legal. Dalam ke 2 kasus tersebut, manusia yang terlatih sebagai diperlukan;
e. Anggota sebagai sumber daya organisasi tidak sama menggunakan anggota sebagai individu eksklusif;
f. Pemegang jabatan tidaklah sama menggunakan jabatannya; 
g. Administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis serta hal ini cenderung berakibat tempat kerja (biro) sebagai sentra organisasi terbaru; dan
h. Sistem-sistem otoritas sah dapat merogoh poly bentuk, tetapi dicermati pada bentuk aslinya, sistem tadi permanen berada dalam suatu staf administrasi birokratik.

Bagi Weber, bila ke-8 sifat di atas dilekatkan ke sebuah birokrasi, maka birokrasi tadi dapat dikatakan bercorak sah-rasional. 

Selanjutnya, Weber melanjutkan ke sisi pekerja (staf) pada organisasi yang sah-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional merupakan sebagai berikut :
a. Para anggota staf bersifat bebas secara eksklusif, pada arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka;
b. Terdapat girarki jabatan yang kentara;
c. Fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas;
d. Para pejabat diangkat menurut suatu kontrak;
e. Para pejabat dipilih dari kualifikasi profesional, idealnya berdasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian;
f. Para pejabat mempunyai gaji dan umumnya juga dilengkapi hak-hak purna tugas. Gaji bersifat berjenjang berdasarkan kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan pada keadaan-keadaan tertentu, pejabat jua bisa diberhentikan;
g. Pos jabatan adalah lapangan kerja yang utama bagi para pejabat;
h. Suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta dari pertimbangan keunggulan (superior);
i. Pejabat sangat mungkin nir sinkron menggunakan pos jabatannya maupun dengan asal-asal yg tersedia di pos terbut, serta;
j. Pejabat tunduk pada sisstem disiplin dan kontrol yg seragam

Weber jua menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, pada mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber jua memasukkan birokrasi menjadi sistem legal-rasional. Legal oleh karena tunduk pada anggaran-aturan tertulis serta dapat disimak oleh siapa pun pula. Rasional merupakan dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan karena-akibatnya.

Khususnya, Weber memperhatikan kenyataan kontrol superordinat atas diskriminasi. Kontrol ini, bila nir dilakukan pembatasan, membuahkan pada akumulasi kekuatan mutlak pada tangan superordinat. Akibatnya, organisasi nir lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka.

Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada pada dalam birokrasi, yg meliputi point-point berikut : 

Kolegialitas. 
Kolegialitas merupakan suatu prinsip pelibatan orang lain pada pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa dalam birokrasi, satu atasan merogoh satu keputusan sendiri. Namun, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan. 

Pemisahan Kekuasaan. 
Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, buat menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, dari Weber, tidaklah stabil namun bisa membatasi akumulasi kekuasaan. 

Administrasi Amatir. 
Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah nir bisa membayar orang-orang buat mengerjakan tugas birokrasi, bisa saja direkrut warganegara yang bisa melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat suara bagi tiap TPS, mak -mak rumah tangga diberi kesempatan menghitung dan diberi honor . Tentu saja, pejabat KPU terdapat yang mendampingi selama pelaksanaan tugas tadi. 

Demokrasi Langsung. 
Demokrasi langsung bermanfaat pada menciptakan orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski adalah prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus pada-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada warga secara holistik. 

Representasi. 
Representasi berdasarkan pengertian seorang pejabat yg diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik bisa diandalkan pada mengawasi kinerja pejabat serta staf birokrasi. Ini dampak pengertian tak langsung bahwa anggota DPR berdasarkan partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.

Hingga sekarang, pengertian orang tentang birokrasi sangat ditentukan sang pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi serta penolakan pada sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

2. Martin Albrow
Martin Albrow adalah sosiolog menurut Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi. 

Albrow membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini dipergunakan menjadi pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yg poly dipraktekkan pada era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :

a. Birokrasi menjadi organisasi rasional
Birokrasi menjadi organisasi rasional sebagian besar mengikut pada pemahaman Weber. Namun, rasional di sini patut dipahami bukan menjadi segalanya terukur secara pasti serta jelas. Kajian sosial tidap pernah menghasilkan sesuatu yang pasti berdasarkan hipotesis yg diangkat. 

Birokrasi bisa dikatakan sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi pada administrasi. Secara teknis, birokrasi pula mengacu dalam mode pengorganisasian dengan tujuan utamanya menjaga stabilitas serta efisiensi pada organisasi-organisasi yg akbar serta kompleks. Birokrasi juga mengacu dalam susunan aktivitas yg rasional yang diarahkan buat pencapaian tujuan-tujuan organisasi. 

Perbedaan menggunakan Weber merupakan, apabila Weber memaklumkan birokrasi sebagai “organisasi rasional”, Albrow memaksudkan birokrasi sebagai “organisasi yg di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”

b. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi adalah antitesis (perlawanan) dari dari vitalitas administratif dan kretivitas manajerianl. Birokrasi pula dinyatakan sebagai susunan manifestasi kelembagaan yang cenderung ke arah infleksibilitas serta depersonalisasi. Selain itu, birokrasi juga mengacu pada ketidaksempurnaan pada struktur dan fungsi dalam organisasi-organisasi akbar.

Birokrasi terlalu percaya pada preseden (anggaran yang dibentuk sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu poly formalitas), duplikasi bisnis, serta departementalisme. Birokrasi juga adalah organisasi yg tidak bisa memperbaiki perilakunya menggunakan cara belajar dari kesalahannya. Aturan-anggaran di dalam birokrasi cenderung digunakan para anggotanya buat kepentingan diri sendiri.

c. Birokrasi sebagai kekuasaan yg dijalankan sang pejabat.
Birokrasi adalah pelaksanaan kekuasaan oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi adalah pemerintahan sang para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki kekuasaan buat mengatur serta melakukan sesuatu. Juga, tak jarang dikatakan birokrasi merupakan kekuasaan para elit pejabat. 

d. Birokrasi menjadi administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup seluruh pegawai pemerintah. Birokrasi adalah sistem administrasi, yaitu struktur yang mengalokasikan barang serta jasa pada suatu pemerintahan. Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan.

e. Birokrasi menjadi administrasi yang dijalankan pejabat.
Birokrasi dianggap menjadi sebuah struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yg menjalankan otoritas keseharian sebagai bagian krusial. Staf-staf itu terdiri menurut orang-orang yang diangkat. Mereka inilah yg dianggap birokrasai-birokrasi. Fungsi berdasarkan orang-orang itu disebut menjadi administrasi.

f. Birokrasi sebagai suatu organisasi
Birokrasi adalah suatu bentuk organisasi berskala besar , formal, serta terbaru. Suatu organisasi dapat diklaim birokrasi atau bukan mengikut dalam ciri-karakteristik yg telah disebut

g. Birokrasi sebagai warga modern
Birokrasi menjadi warga terbaru, mengacu pada suatu kondisi di mana warga tunduk pada aturan-anggaran yg diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama warga tunduk pada aturan-aturan yg terdapat di 2 tipe birokrasi tadi, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan terbaru.

Reformasi Birokrasi
Birokrasi bisa memicu pemberdayaan masyarakat, dan mengutamakan pelayanan kepada warga tanpa subordinat. Birokrasi demikian dapat terwujud jika terbentuk suatu sistem pada mana terjadi prosedur Birokrasi yg efisien serta efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif pada antara pemerintah, sektor swasta serta rakyat.

Saat ini posisi, wewenang dan peranan Birokrasi masih sangat bertenaga, baik pada mobilisasi asal daya pembangunan, perencanaan, juga aplikasi pemerintahan dan pembangunan yg masih terkesan sentralistik. Di samping itu, kepekaan Birokrasi buat mengantisipasi tuntutan perkembangan masyarakat mengenai perkembangan ekonomi, sosial serta politik sangat kurang sehingga kedudukan birokrasi yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat cenderung bersifat vertical top down daripada horizontal partisipative.

Birokrasi yang terjadi pada Indonesia saat ini masih belum efisien, yang diantaranya ditandai menggunakan adanya tumpang tindih kegiatan antar instansi, struktur, norma, nilai,serta regulasi yang ada juga masih berorientasi pada kekuasaan, budaya birokrasi yang masih bersifat “dilayani” daripada “melayani”, dan jua banyaknya posisi-posisi terpenting dalam forum birokrasi kita yang nir diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Padahal, birokrasi dalam suatu negara merupakan suatu forum penting yang merupakan indera negara dalam melayani warga . Oleh karenanya, suatu perubahan pada birokrasi kita wajib dilaksanakan, atau biasa yang dikenal dengan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, merupakan salah satu cara buat membentuk kepercayaan warga . Pengertian reformasi birokrasi sendiri merupakan, suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem yang tujuannya mengubah struktur, tingkah laku , dan eksistensi atau norma yang sudah lama . Reformasi birokrasi ruang lingkupnya nir hanya terbatas dalam proses serta mekanisme, namun juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur serta perilaku serta tingkah laris. Hal ini herbi menggunakan perseteruan yg bersinggungan menggunakan authority atau formal power (kekuasaan).

Menurut Prof. Eko Prasojo, guru akbar sekaligus pakar administrasi negara berdasarkan FISIP UI, buat terwujudnya reformasi birokrasi, maka diharapkan taktik-taktik reformasi birokrasi, yaitu :
  • Level kebijakan, wajib diciptakan berbagai kebijakan yg mendorong Birokrasi yang berorientasi dalam pemenuhan hak-hak sipil warga (kepastian aturan, batas ketika, mekanisme, partisipasi, pengaduan, somasi).
  • Level organisational, dilakukan melalui perbaikan proses rekrutmen berbasis kompetensi, pendidikan serta latihan yang sensitif terhadap kepentingan warga , penciptaan Standar Kinerja Individu, Standar Kinerja Tim serta Standar Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Level operasional, dilakukan perbaikan melalui peningkatan service quality mencakup dimensi tangibles, reliability, responsiveness, assurance serta emphaty.
  • Instansi Pemerintah secara periodik melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan melakukan perbaikan 
Selain memerlukan strategi-taktik, dipelukan jua tahapan-tahapan reformasi birokrasi, yaitu menaikkan pelayanan publik guna mendapatkan balik agama masyarakat, pelayanan publik yg berorientasi dalam pemberdayaan warga , dan perbaikan taraf kesejahteraan pegawai.

Reformasi birokrasi menjadi bisnis mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi rakyat dan negara. Secara konkret, perlu usaha-usaha berfokus agar pembaharuan birokrasi menjadi lancar serta berkelanjutan. Beberapa poin berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh buat menuju reformasi birokrasi.

PENGERTIAN BIROKRASI MENURUT BEBERAPA PAKAR

Pengertian Birokrasi Menurut Beberapa Pakar 
1. Max Weber
Pada dasarnya, Max Weber tidak pernah secara definitif mengungkapkan makna Birokrasi. Weber menyebut begitu saja konsep ini lalu menganalisis karakteristik-karakteristik apa yg seharusnya melekat dalam birokrasi. Gejala birokrasi yang dikaji Weber sesungguhnya birokrasi-patrimonial. Birokrasi-Patrimonial ini berlangsung pada ketika hayati Weber, yaitu birokrasi yg dikembangkan dalam Dinasti Hohenzollern pada Prussia. 

Birokrasi tadi dipercaya oleh Weber menjadi nir rasional. Banyak pengangkatan pejabat yang mengacu pada political-will pimpinan Dinasti. Akibatnya poly pekerjaan negara yg “salah -urus” atau nir mencapai output secara maksimal . Atas dasar “ketidakrasional” itu, Weber lalu mengembangkan apa yang seharusnya (ideal typhus) melekat di sebuah birokrasi. Weber terkenal dengan konsepsinya mengenai tipe ideal (ideal typhus) bagi sebuah otoritas legal dapat diselenggarakan, yaitu :
a. Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan;
b. Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yg tidak sama sesuai dengan fungsi-fungsinya, yg masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-hukuman;
c. Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yg disertai dengan rincian hak-hak kontrol serta pengaduan (complaint);
d. Anggaran-aturan yg sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua perkara tersebut, insan yang terlatih sebagai diharapkan;
e. Anggota sebagai sumber daya organisasi tidak sinkron menggunakan anggota menjadi individu eksklusif;
f. Pemegang jabatan tidaklah sama menggunakan jabatannya; 
g. Administrasi berdasarkan dalam dokumen-dokumen tertulis serta hal ini cenderung membuahkan tempat kerja (biro) sebagai sentra organisasi terbaru; dan
h. Sistem-sistem otoritas sah bisa merogoh poly bentuk, tetapi ditinjau pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada pada suatu staf administrasi birokratik.

Bagi Weber, jika ke-8 sifat pada atas dilekatkan ke sebuah birokrasi, maka birokrasi tadi dapat dikatakan bercorak legal-rasional. 

Selanjutnya, Weber melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi sah-rasional adalah sebagai berikut :
a. Para anggota staf bersifat bebas secara eksklusif, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai menggunakan jabatan mereka;
b. Masih ada girarki jabatan yg jelas;
c. Fungsi-fungsi jabatan dipengaruhi secara tegas;
d. Para pejabat diangkat menurut suatu kontrak;
e. Para pejabat dipilih dari kualifikasi profesional, idealnya berdasarkan pada suatu diploma (ijazah) yg diperoleh melalui ujian;
f. Para pejabat mempunyai gaji serta umumnya jua dilengkapi hak-hak purna tugas. Gaji bersifat berjenjang dari kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan eksklusif, pejabat pula bisa diberhentikan;
g. Pos jabatan merupakan lapangan kerja yg utama bagi para pejabat;
h. Suatu struktur karir dn kenaikan pangkat dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta berdasarkan pertimbangan keunggulan (superior);
i. Pejabat sangat mungkin nir sinkron dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yg tersedia pada pos terbut, dan;
j. Pejabat tunduk pada sisstem disiplin serta kontrol yang seragam

Weber jua menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, pada mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan dalam aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi menjadi sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-anggaran tertulis dan bisa disimak sang siapa pun juga. Rasional adalah dapat dipahami, dipelajari, serta jelas penerangan sebab-akibatnya.

Khususnya, Weber memperhatikan kenyataan kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, bila nir dilakukan pembatasan, mengakibatkan pada akumulasi kekuatan absolut pada tangan superordinat. Akibatnya, organisasi nir lagi berjalan secara rasional melainkan sinkron keinginan pemimpin belaka.

Bagi Weber, perlu dilakukan restriksi atas setiap kekuasaan yang ada pada pada birokrasi, yg mencakup point-point berikut : 

Kolegialitas. 
Kolegialitas merupakan suatu prinsip pelibatan orang lain pada pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa pada birokrasi, satu atasan merogoh satu keputusan sendiri. Tetapi, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan. 

Pemisahan Kekuasaan. 
Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara 2 badan atau lebih. Misalnya, buat menyepakati aturan negara, perlu keputusan beserta antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, dari Weber, tidaklah stabil namun dapat membatasi akumulasi kekuasaan. 

Administrasi Amatir. 
Administrasi amatir diperlukan tatkala pemerintah tidak bisa membayar orang-orang buat mengerjakan tugas birokrasi, bisa saja direkrut warganegara yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat bunyi bagi tiap TPS, mak -ibu tempat tinggal tangga diberi kesempatan menghitung serta diberi gaji. Tentu saja, pejabat KPU terdapat yang mendampingi selama aplikasi tugas tadi. 

Demokrasi Langsung. 
Demokrasi eksklusif bermanfaat dalam membuat orang bertanggung jawab pada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test sang DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yg diangkat merasa bertanggung jawab pada masyarakat secara holistik. 

Representasi. 
Representasi didasarkan pengertian seseorang pejabat yg diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat serta staf birokrasi. Ini dampak pengertian tidak eksklusif bahwa anggota DPR menurut partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.

Hingga sekarang, pengertian orang mengenai birokrasi sangat ditentukan sang pandangan-pandangan Max Weber pada atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

2. Martin Albrow
Martin Albrow adalah sosiolog menurut Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, beliau sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi. 

Albrow membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini digunakan menjadi pisau analisa guna menganalisis kenyataan birokrasi yg banyak dipraktekkan pada era terkini. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :

a. Birokrasi menjadi organisasi rasional
Birokrasi sebagai organisasi rasional sebagian besar mengikut dalam pemahaman Weber. Tetapi, rasional di sini patut dipahami bukan sebagai segalanya terukur secara pasti dan kentara. Kajian sosial tidap pernah membuat sesuatu yg niscaya menurut hipotesis yg diangkat. 

Birokrasi dapat dikatakan sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi. Secara teknis, birokrasi jua mengacu dalam mode pengorganisasian menggunakan tujuan utamanya menjaga stabilitas serta efisiensi pada organisasi-organisasi yang akbar dan kompleks. Birokrasi juga mengacu dalam susunan aktivitas yg rasional yang diarahkan buat pencapaian tujuan-tujuan organisasi. 

Perbedaan menggunakan Weber merupakan, bila Weber memaklumkan birokrasi sebagai “organisasi rasional”, Albrow memaksudkan birokrasi menjadi “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”

b. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi adalah antitesis (perlawanan) berdasarkan menurut vitalitas administratif serta kretivitas manajerianl. Birokrasi pula dinyatakan menjadi susunan manifestasi kelembagaan yang cenderung ke arah infleksibilitas dan depersonalisasi. Selain itu, birokrasi juga mengacu dalam ketidaksempurnaan pada struktur dan fungsi dalam organisasi-organisasi akbar.

Birokrasi terlalu percaya pada preseden (anggaran yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban pada banyak sekali urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu poly formalitas), duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi jua adalah organisasi yang nir dapat memperbaiki perilakunya menggunakan cara belajar dari kesalahannya. Aturan-aturan pada pada birokrasi cenderung digunakan para anggotanya buat kepentingan diri sendiri.

c. Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.
Birokrasi merupakan pelaksanaan kekuasaan sang para administrator yang profesional. Atau, birokrasi adalah pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, tak jarang dikatakan birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat. 

d. Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua pegawai pemerintah. Birokrasi adalah sistem administrasi, yaitu struktur yg mengalokasikan barang dan jasa pada suatu pemerintahan. Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan.

e. Birokrasi sebagai administrasi yg dijalankan pejabat.
Birokrasi dianggap sebagai sebuah struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan otoritas keseharian sebagai bagian krusial. Staf-staf itu terdiri dari orang-orang yg diangkat. Mereka inilah yang dianggap birokrasai-birokrasi. Fungsi berdasarkan orang-orang itu disebut sebagai administrasi.

f. Birokrasi sebagai suatu organisasi
Birokrasi adalah suatu bentuk organisasi berskala akbar, formal, serta terbaru. Suatu organisasi bisa disebut birokrasi atau bukan mengikut dalam karakteristik-ciri yg telah disebut

g. Birokrasi sebagai warga modern
Birokrasi menjadi rakyat modern, mengacu pada suatu kondisi pada mana masyarakat tunduk pada aturan-aturan yg diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, nir dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama rakyat tunduk pada anggaran-anggaran yang terdapat di 2 tipe birokrasi tadi, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan terbaru.

Reformasi Birokrasi
Birokrasi bisa memicu pemberdayaan masyarakat, serta mengutamakan pelayanan pada warga tanpa diskriminasi. Birokrasi demikian dapat terwujud jika terbentuk suatu sistem pada mana terjadi prosedur Birokrasi yg efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif pada antara pemerintah, sektor swasta dan rakyat.

Saat ini posisi, kewenangan serta peranan Birokrasi masih sangat bertenaga, baik dalam mobilisasi sumber daya pembangunan, perencanaan, maupun aplikasi pemerintahan serta pembangunan yg masih terkesan sentralistik. Di samping itu, kepekaan Birokrasi buat mengantisipasi tuntutan perkembangan warga tentang perkembangan ekonomi, sosial dan politik sangat kurang sehingga kedudukan birokrasi yg seharusnya menjadi pelayan rakyat cenderung bersifat vertical top down daripada horizontal partisipative.

Birokrasi yg terjadi di Indonesia waktu ini masih belum efisien, yg diantaranya ditandai menggunakan adanya tumpang tindih aktivitas antar instansi, struktur, kebiasaan, nilai,dan regulasi yang ada pula masih berorientasi dalam kekuasaan, budaya birokrasi yang masih bersifat “dilayani” daripada “melayani”, serta juga banyaknya posisi-posisi terpenting dalam forum birokrasi kita yang tidak diisi sang orang-orang yg berkompeten. Padahal, birokrasi dalam suatu negara merupakan suatu forum krusial yg merupakan alat negara pada melayani warga . Oleh karena itu, suatu perubahan dalam birokrasi kita wajib dilaksanakan, atau biasa yang dikenal dengan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, adalah keliru satu cara buat menciptakan kepercayaan warga . Pengertian reformasi birokrasi sendiri artinya, suatu bisnis perubahan pokok dalam suatu sistem yg tujuannya mengubah struktur, tingkah laku , serta eksistensi atau kebiasaan yg sudah lama . Reformasi birokrasi ruang lingkupnya nir hanya terbatas dalam proses dan prosedur, namun juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap dan tingkah laku . Hal ini berhubungan dengan menggunakan pertarungan yg bersinggungan dengan authority atau formal power (kekuasaan).

Menurut Prof. Eko Prasojo, guru akbar sekaligus ahli administrasi negara dari FISIP UI, buat terwujudnya reformasi birokrasi, maka diharapkan strategi-taktik reformasi birokrasi, yaitu :
  • Level kebijakan, harus diciptakan berbagai kebijakan yg mendorong Birokrasi yg berorientasi pada pemenuhan hak-hak sipil masyarakat (kepastian aturan, batas waktu, mekanisme, partisipasi, pengaduan, gugatan).
  • Level organisational, dilakukan melalui pemugaran proses rekrutmen berbasis kompetensi, pendidikan dan latihan yg sensitif terhadap kepentingan warga , penciptaan Standar Kinerja Individu, Standar Kinerja Tim dan Standar Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Level operasional, dilakukan perbaikan melalui peningkatan service quality meliputi dimensi tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty.
  • Instansi Pemerintah secara periodik melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan melakukan pemugaran 
Selain memerlukan taktik-taktik, dipelukan pula tahapan-tahapan reformasi birokrasi, yaitu menaikkan pelayanan publik guna mendapatkan kembali agama rakyat, pelayanan publik yg berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, dan perbaikan tingkat kesejahteraan pegawai.

Reformasi birokrasi menjadi bisnis mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat serta negara. Secara nyata, perlu bisnis-bisnis serius supaya pembaharuan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan. Beberapa poin ini dia adalah langkah-langkah yg perlu ditempuh buat menuju reformasi birokrasi.

PENGERTIAN DAN BENTUK SILABUS KURIKULUM 2018 TERBARU

Cara flexi-----Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan sumber/bahan/alat belajar.

Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) menggunakan Kurikulum 2013 terlihat dalam penampakan serta keberadaan Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan pada penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus adalah wewenang pemerintah  kecuali buat mata pelajaran eksklusif permanen dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, pengajar permanen dituntut buat menelaah kandungan menurut isi Silabus baik itu oleh sesama pengajar juga dalam forum MGMP.

Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber

Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;

Dikutip menurut dokumen ktsp  Pengertian silabus adalah rencana pelajaran yang meliputi SK (baku kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi anak didik.

Pengertian Silabus Menurut  Salim (1987:98)

Sementara pengentian silabus berdasarkan  salim silabus adalah menyebutkan bahwa silabus merupakan garis besar , ringkasan, tak berbentuk, atau poin utama menurut isi atau materi pembelajaran.

Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus 

yulaelawati  mengungkapkan bahwa pengertian silabus adalah seperangkat rencana serta aplikasi pengaturan pembelajaran serta penilaian yang dibuat buat sistem yang mengandung seluruh komponen mempunyai hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus

Dikutip berdasarkan Kurikulum KBK Pengertian silabus  berisi planning seperengkat serta pengaturan mengenai aktivitas belajar mengajar, pengelolaan kelas serta penilaian kompetensi siswa.


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) 

Pengertian silabus menurut kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus merupakan seperangkat planning serta pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian output belajar.


Penjelasan About.com Pengertian Silabus 

About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis serta didistribusikan sang profesor (dosen / guru) buat menaruh pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.


Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;

Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) adalah garis akbar (outline) pernyataan dari poin primer berdasarkan kursus  pendidikan  pembelajaran, mata pelajaran  kursus, isi kurikulum, serta sejenisnya.


Pengertian Silabus dalam Wikipedia;

Dalam tulisannya pengertian silabus merupakan garis besar dan ringkasan topik yang dibahas pada pelatihan atau kursus. Silabus merupakan naratif dan menentukan, atau kurikulum spesifik.


Menurut BNSP Pengertian Silabus;

Pengertian silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta asal/bahan/indera belajar. Silabus adalah penjabaran standar kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian (BSNP, 2006: 14).


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  merupakan rencana pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi baku kompetensi , kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta sumber/bahan/alat belajar. Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat evaluasi. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan tentang aktivitas pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi output belajar.


Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yg akan ditanamkan kepada siswa melalui suatu kegiatan pembelajaran aktivitas yg harus dilakukan buat menanamkan / membangun kompetensi tadi upaya yang harus dilakukan buat mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki siswa Silabus bermanfaat sebagai pedoman asal utama pada pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai berdasarkan pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, serta pengembangan sistem penilaian.


Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan pada silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran, dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutahir pada kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasikan keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)


Unit Waktu Silabus

Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi saat yg disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi saat yang tersedia dalam struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), serta Dinas Pendidikan.
Disusun secara mandiri oleh guru jika pengajar yang bersangkutan mampu mengenali ciri anak didik, syarat sekolah, dan lingkungannya.
Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah dapat mengusahakan buat membentuk gerombolan guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan dipakai sang sekolah tadi.
Di SD/MI seluruh pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/KKG buat bersama-sama berbagi silabus yg akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan membangun sebuah tim yang terdiri menurut para guru berpengalaman pada bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).


Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum serta Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi.  Bandung:Pakar Raya

DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar serta menengah. Jakarta:
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: BSNP.
2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses buat Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick serta Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th
Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.
Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika Sekolah Dasar). Yogyakarta: PPPG Matematika.

Mengenai silabus alangkah baiknya jika kita melihat pribadi bentuk dan pokok-pokok yang terkandung pada dalam silabus tadi. Untuk detail, anda dapat mengunduh contoh silabus dan RPP  pada tautan di bawah ini. Hanya untuk ad interim ini baru ditampilkan satu contoh yaitu buat Mata Pelajaran PPKn SMP.

Download model Silabus serta RPP klik disini !! 

PENGERTIAN KEPEMIMPINAN DARI BERBAGAI AHLI

Pengertian Kepemimpinan Dari Berbagai Ahli 
A. Pengertian Kepemimpinan
Secara generik mungkin dapat diartikan kepemimpinan tadi menjadi aktivitas buat mensugesti orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Tetapi demikian sepertinya pengertian kepemimpinan sang para pakar tersebut masing-masing terdapat perbedaannya tergantung berdasarkan sudut pandang, penekanannya, keluasannya serta kedalaman yang terkandung di dalamnya. Sutisna (1993) misalnya merumuskan kepemim-pinan tersebut sebagai suatu proses mempengaruhi kegiatan seorang atau sekelompok orang dalam usaha ke arah pencapaian tujuan pada situasi eksklusif. Sementara Supardi (1988) menyatakan bahwa kepemimpinan tersebut sebagai kemampuan buat mengge-rakkan, mempengaruhi, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan jikalau perlu menghukum, dan membina dengan maksud supaya insan sebagai media manajemen mau bekerja pada rangka mencapai tujuan organisasi secara efektif serta efisien.

Dari beberapa pengertian kepemimpinan tersebut menerangkan bahwa pada kepe-mimpinan tadi paling nir meliputi 3 hal yang saling berkaitan, yaitu: adanya pemimpin serta karakteristiknya, adanya bawahan, serta adanya situasi dalam grup tempat pemimpin dan bawahan saling berinteraksi. 

Dengan demikian buat dapat dijelaskan efektifnya suatu organisasi tersebut pada mencapai tujuannya akan sangat tergantung dalam: pertama pemimpin serta karakteristiknya yg dalam manajemen kemudian lazim diklaim dan dikenal dengan istilah pola kepemimpinan atau gaya kepemimpinan, yg mana pola atau gaya kepemimpinan tadi lalu secara realitanya akan tampak dalam suatu pola perilaku seseorang pemimpin yang spesial pada waktu mensugesti bawahannya, apa yang dipilih sang pemimpin atau yg dikerjakannya, cara memimpin dan bertindak pada mempengaruhi bawahannya sebagai akibatnya bawahannya mau taat serta melakukannya (Thoha.1995). Faktor ke 2 yg bisa menentukan efektifnya suatu organisasi dalam mencapai tujuannya merupakan faktor bawahan yg tekanannya dalam tingkat kematangan bawahan tersebut, jadi meningkat taraf kematangan bawahan atau karyawan tadi efektifitas suatu organisasi akan meningkat. Kemudian faktor ketiga yg bisa memilih efektifnya suatu organisasi pada mencapai tujuannya merupakan faktor situasi hubungan loka berkerja yang pada manajemen tak jarang dianggap menggunakan istilah iklim organisasi atau budaya organisasi serta lain sebagainya (Komariah serta Triatna. 2006). Sedangkan di sisi yg lain Tilaar (1993) menyatakan bahwa buat bisa organisasi berhasil mencapai tujuannya secara efektif pada kondisi yang sedang mengalami banyak sekali perubahan adalah: 
  1. adanya suatu visi yang jelas menurut organisasi tadi, 
  2. kejelasan misinya, 
  3. kejelasan rancangan kerjanya, 
  4. sumber daya yg memadai,
  5. keterampilan profesionalitas, serta 
  6. motivasi serta bonus.
Sekolah sebagai suatu organisasi sosial yang adalah bagian penyelenggaraan menurut sistem pendidikan nasional, dalam waktu ini tampaknya jua mengalami perubahan yang sangat akbar pada banyak sekali dimensi, menjadi dampak adanya perubahan sistem dan kewe-nangan pada mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, yaitu yg dalam mulanya bersifat sentralistik sinkron menggunakan UU No. Dua tahun 1989 yang telah diganti sebagai sistem yg bersifat desentralisasi sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003, sudah melahirkan banyak sekali kebijakan yang menuntut peran pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota adanya sistem manajemen, gaya kepemimpinan, dan keterampilan manaje-rial yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di tingkat mikro atau pada tingkat sekolah.

Bertitik tolak dalam uraian tersebut di atas bisa ditegaskan bahwa masih ada beberapa faktor yg bisa menentukan berdasarkan efektifitas suatu organisasi termasuk dalam bidang pendidikan terutama pada sekolah. Tampaknya berdasarkan banyak sekali faktor yg sudah disebutkan di atas, faktor kepemimpinan yg paling sangat krusial dan determinan mengingat yang akan memenaje bawahan serta mengkondisikan situasi hubungan dalam organisasi, dan mengelola faktor-faktor organisasi yg lainnya pada rangka mencapai tujuan organisasi tersebut adalah pimpinan. 

B. Berbagai Gaya Kepemimpinan
Dalam kepustakaan disebutkan ada aneka macam cara pada mendekati kepemimpinan serta karkteristiknya atau gaya kepemimpinan seorang yang diklaim efektif. Pendekatan teori kepemimpinan tersebut mulai dari teori pendekatan sifat, teori pendekatan konduite, teori pendekatan situasional, serta teori kemungkinan pengembangan kepemimpinan pada era desentralisasi ini. 

Teori pendekatan sifat mencoba menyebutkan keefektipan serta keberhasilan seseorang pemimpinan dengan bertolak dalam perkiraan-perkiraan bahwa individu merupakan sentra kepe-mimpinan seorang. Kepemimpinan ditinjau menjadi sesuatu yg mengandung lebih banyak unsur-unsur individu terutama sifat-sifat individu. Jadi orang yg memiliki sifat-sifat eksklusif yg dipertimbangkan buat dapat menduduki posisi pimpinan (Mulyasa. 2002). Sifat-sifat bawaan inilah yg membedakan antara pemimpin menggunakan bukan pemim-pin. Demikian juga yg dimaksudkan menggunakan sifat-sifat bawaan tersebut, misalnya kekuatan fisik serta susunan syaraf, penghayatan terhadap arah tujuan, antusiasisme, keramahan, integritas, keahlian, kemampuan mengambil keputusan, keterampilan memimpin, serta kepercayaan . 

Tampakya sifat-sifat bawaan seseorang belum mampu memberikan jawaban yg memuaskan, oleh lantaran itulah para ahli sepertinya mengalihkan perhatiannya dalam konduite pemimpin. Teori pendekatan kepemimpinan ini tampaknnya memfokuskan serta mengidentifikasi konduite yg spesial berdasarkan pemimpin dalam melakukan aktivitas mempenga-ruhi bawahannya. Beberapa studi dengan memakai teori pendekatan perilaku kepemimpinan ini adalah Universitas OHIO, menggunakan melihat perilaku inisiatif (initiating structure) dan perhatian (consideration) berdasarkan pemimpin, Universitas Michigan menggunakan melihat perilaku orientasi pada bawahan, serta orientasi dalam produksi dalam organisasi, lalu teori jaringan manajemen sang Blacke dan Mouton yang melihat konduite pimpinan dari perhatiannya terhadap produksi serta karyawannya.

Kemudian yang dimaksud menggunakan pendekatan situasional merupakan suatu pendekatan yg dalam menyoroti perilaku pemimpin pada situasi eksklusif, dengan lebih menekankan kepemimpinan merupakan fungsi daripada menjadi kualitas langsung yang timbul karena interaksi orang-orang dalam situasi eksklusif. Atas dasar pandangan teori pendekatan situasi-onal dikembangkan beberapa gaya kepemimpinan, misalnya: kepemimpinan kontingensi oleh Fiedler dan Chemers (Mulyasa. 2002) yg menjelaskan bahwa seorang akan menjadi pemimpin yang efektif akan sangat tergantung dari interaksi antara pemimpin dengan bawahan merupakan bagaimana seseorang pemimpin dapat diterima oleh bawahannya dan bagaimana persepsi pemimpin terhadap bawahannya, struktur tugas pada arti apakah tugas-tugas bawahan adalah menjadi sesuatu yg rutin dan jelas, dan kekuasaan yang bersumber berdasarkan organsasi akan mendapatkan kepatuhan yg lebih akbar menurut bawahnnya. Kemudian ada jua teori dari Reddin yg dikenal menggunakan teori kepemimpinan tiga dimensi. Dasar yg dipakai buat menentukan efektifitas kepemimpinan seorang merupakan perhatian pada produksi serta tugas, perhatian pada bawahan, serta efektifitas (Mulyasa. 2002). Dan keliru satu teori kepemimpinan menggunakan memakai pendekatan situasional ini merupakan teori yang dikembangkan Hersey dan Blanchard (1982) yg menyatakan bahwa efektifitas kepemimpinan seseoang akan sangat tergantung pada tiga faktor, yaitu: pertama faktor perilaku tugas, yang berupa petunjuk oleh pimpinan, penje-lasan tertertu apa yg harus dilakukan, bilamana dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan supervisi yang ketat. Kedua, faktor konduite interaksi berupa ajakan kepada bawahan melalui komunikasi berdasarkan 2 arah, yaitu pimpinan dan bawahan. 

Dalam bidang pendidikan contohnya ketua sekolah sebagai pemimpin pendidikan akan dihadapkan dalam perkara gaya kepemimpinan yg bagaimana usahakan diterapkan yang dipercaya sempurna serta sesuai menggunakan tingkat kematangan pengajar sebagai bawahan. Seperti misalnya jikalau taraf kematangan guru termasuk tinggi (M4) yang ditandai menggunakan ciri-karakteristik bawahan atau pengajar mampu serta mau melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya, maka gaya kepemimpinan yang seharusnya digunakan oleh seorang kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan delegasi (G4) yg ditandai menggunakan karakteristik-ciri kepemimpinannya tinggi interaksi serta rendah tugas. Demikian juga halnya jikalau seorang pemimpin atau ketua sekolah dihadapkan dalam guru yang memiliki tingkat kematangan yg termasuk sedang (M3, M2) yg ditandai dengan karakteristik-ciri pengajar sanggup akan tetapi tidak mau atau pengajar mau tapi tidak mampu melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesi-onalismenya, maka gaya kepemimpinan yg seharusnya digunakan oleh seseorang kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan partisipasi (G3) yang ditandai menggunakan karakteristik-karakteristik kepemimpinannya rendah hubungan serta rendah tugas atau gaya kepemimpinan menjajakan (G2) yg ditandai dengan ciri-ciri kepemimpinannya tinggi tugas dan rendah hubungan. Begitu pula halnya kalau seorang pemimpin atau kepala sekolah dihadapkan pada guru yang mempunyai taraf kematangan yang termasuk rendah (M1) yg ditandai dengan ciri-ciri pengajar nir sanggup serta tidak mau melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya, maka gaya kepemimpinan yg seharusnya dipakai sang seorang ketua sekolah merupakan gaya kepemimpinan mendikte (G1) yang ditandai dengan karakteristik-karakteristik kepemimpinannya tinggi tugas serta tinggi hubungan.

Kemudian teori kepemimpinan yg bagaimanakah yg dianggap paling efektif dalam masa sekarang yang sedang mengalami perubahan serta masa globalisasi. Paling tidak terdapat tiga jenis kepemimpinan yg dipandang referensentatif menggunakan tuntutan jaman yang sedang mengalami perubahan khususnya pada penyelenggaraan sistem pendidikan dengan sistem desentralisasi pada saat ini. Jenis kepemimpinan yg dimaksud merupakan kepemim-pinan transsaksional, visioner, dan kepemimpinan transfomasional (Komariah dan Triatna. 2006., Danim. 2005. 2006). 

Kepemimpinan transaksional yang dimaksudkan merupakan pemimpin yang menekan-kan pada tugas yang diemban sang bawahan, merancang pekerjaannya, bersama prosedur-nya, bawahan melaksanakannya sesuai menggunakan kemampuannya, dan di sisi yang lain bawahan melakukan tugasnya bukan dalam rangka buat ekspresi, tetapi buat mendapatkan bonus sesuai dengan beban pekerjaan dan kemampuannya. Dengan istilah lain pada kepemimpinan yang transaksional pimpinan dihadapkan pada bawahan yang masih kurang matang yang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya berdasarkan sisi pakaian, pangan, serta papan. Dengan demikian kepemimpinan transaksional dianggap juga dengan dorongan konti-ngen pada bentuk reward dan punishment yang adalah kesefakatan bersama dalam kontrak kerja yg bila bawahan bisa bekerja dengan berhasil baik sesuai dengan harapan, maka jua akan menerima kontingen berupa imbalan. Dalam kaitan ini Hoover, dan Leitwood (dalam Komariah dan Triatna. 2006) menjelaskan secara skematis gaya kepe-mimpinan transaksional menjadi bagan pada bawah ini.

BAGAN KEPEIMIMPINAN TRANSAKSIONAL

Kepemimpinan yg visioner, yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokus-kan pada rekayasa masa depan yg penuh tantangan. Kepemimpinan yg visioner merupakan ditandai sang adanya kemampuan dalam membuat perencanaan yang jelas sebagai akibatnya berdasarkan rumusan visinya akan tergambar sasaran apa yang hendak dicapai menurut pengembangan lembaga yang dipimpinnya. Kepemimpinan visioner adalah pemimpin yang memiliki kemampuan buat merumuskan, mengkomunikasikan, mensosialisasikan, mentransforma-sikan, dan mengimplementasikan pikiran-pikiran idealnya atau menjadi output interaksi sosial diantara anggota organisasi serta yang diyakini sebagai impian organisasi pada masa depan yang harus diraih serta diwujudkan melalui komitmen seluruh personel.

Kemudian kepemimpinan transformasional adalah sebagai suatu proses yang pada dasarnya para pemimpin serta pengikutnya saling menaikan diri ketingkat moralitas serta motivasi yang lebih tinggi (Komariah dan Triatna. 2006). Kepemimpinan transformasional merupakan pemimpin yg memiliki wawasan jauh ke depan dan berupaya memperbaiki dan membuatkan organisasi buat pada masa depan. Danim (2006) dengan mengutip Burns menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional suatu proses kepemimpinan yg mana pemimpin serta bawahannya saling merangsang diri satu sama lain buat meningkatkan moralitas dan motivasinya yg lebih akbar yg dikaitkan menggunakan tugas pokok serta manfaatnya. Dengan kepemimpinan transformasional ini akan sanggup membawa kesadaran pengikutnya memunculkan inspirasi-pandangan baru produktif, hubungan yang sinergik, tanggungjawab, kepedulian terhadap pendidikan, keinginan bersama dan nilai-nilai moral, bersama-sama menerjemahkan visi, misi organisasinya. 

Kalau pengertian kepemimpinan transformasional tersebut digambarkan dalam bentuk bagan dengan mengutif berdasarkan Komariah serta Triatna (2006), maka akan tampak seperti dalam bagan 02 di bawah ini. 

BAGAN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASINAL

Secara lebih jelas dalam mendeskripsikan kepemimpinan transformasional tadi adalah seperti yang dikemukakan sang Bass dan Aviola (Komariah dan Triatna. 2006), menjadi berikut:
1. Perilaku pemimpin yg membuat rasa hormat dan rasa percaya diri dalam bawah-annya. Perilaku pemimpin seperti ini pula mengandung arti saling mengembangkan risiko mela-lui pertimbangan kebutuhan para staf di atas kebutuhan langsung dan perilaku moral etis.
2. Perilaku pemimpin yg senantiasa menyediakan tantangan pekerjaan bagi bawahannya serta memperhatikan makna pekerjaan bagi bawahannya. Pemimpin mengambarkan atau mendemontrasikan komitmen terhadap target organisasi melalui konduite yg dapat diobservasi. Pemimpin adalah motivator yg bersemangat terus membangkitkan antu-siasisme serta optimisme staf.
3. Perilaku pemimpin yg memperaktekkan inovasi-penemuan. Sikap dan konduite kepe-mimpinannya didasarkan pada pengetahuan yang berkembang serta secara intektual dia bisa menerjemahkan dalam bentuk kinerja yg produktif. Sebagai intelektual pemimpin senantiasa menggali wangsit-inspirasi dan solusi yang kreatif berdasarkan para staf serta nir lupa mendorong staf mempelajarinya dan melakukan pendekatan baru pada mela-kukan pekerjaan.
4. Perilaku pemimpin merefleksikan dirinya menjadi orang penuh perhatian dalam men-dengarkan serta menindaklanjuti keluhan, wangsit, harapan, dan segala tambahkan yg disampaikan oleh staf. Bahkan secara lebih rinci Anderson (Usman. 2006), membuktikan ciri-karakteristik dari kepemimpinan tarnsformasional merupakan menjadi berikut. Pertama kepemimpian transformasinal memiliki atau bercirikan bahwa seseorang pemimpin tersebut pertama harus menampakan diri sebagai komunikator: yaitu mengenali bawahannya, mengelola bawahannya, tahu bawahan-nya menggunakan akurat, mengkomunikasikan visinya menggunakan bawahannya, mengakui keberhasilan bawahannya, menahan emosi terhadap bawahannya, mengatasi konflik antar pribadi, membina hubungan yg efektif serta menyenangkan terhadap bawahanya, menghormati serta menghargai bawahanya, memberikan dukungan terhadap bawahannya. Kedua sebagai konselor, yaitu: membantu bawahannya mengatasi masalahnya, membantu bawahannya menciptakan planning atau tujuan yang ingin dicapai, memotivasi bawahannya buat bertindak, menghadapi orang-orang yg jenuh dan membangkang, melakukan pemindahan bawah-annya secara selektif, dan efektif, membagi pengalaman dalam bawahanya, membina bawahannya buat mencapai tujuan, mengevaluasi kinerja dan memberikan unpan balik . Ketiga pemimpin tadi wajib menunjukkan diri menjadi konsultan, yaitu: melaksanakan konsultasi dan komunikasi menggunakan bawahanya, membuat nilai dan budaya bersama, melegitimasi kepemimpinan orang lain, memfasilitasi perkembangan gerombolan , mengklarifikasi norma-norma, nilai-nilai, serta keyakinan, mengkomunikasikan visi dan misi, dan tujuan arganisasi, memecahkan permasalahan organisasi, menghadapai anggota yang mengganggu, meneliti liputan yang krusial bagi bawahan dan organisasi, merencanakan serta mengkoordinasikan aneka macam sumberdaya organisasi. 

Tampaknya mencermati gaya kepemimpinan transsaksional, visioner, dan tarnsfor-masional masing-masing menurut ketiga jenis gaya kepemimpinan tersebut memiliki kekhusus-nya yg saling melengkapi sinkron menggunakan jenis konflik serta mekanisme kerja pada hubungannya dengan para bawahannya. Dari ketiga jenis gaya kepemimpinan tadi gaya kepemimpinan transformasional disebutkan sebagai gaya kepemimpinan yg memiliki sisi-sisi yang paling cocok dengan jaman sekarang ini.

Berdasarkan pada pembahasan terhadap beberapa jenis gaya kepemipinan seperti yang telah diuraikan pada atas, ternyata terdapat banyak sekali jenis gaya kemimpinan yang masing-masing mempunyai kelebihan serta kelemahannya. Dari output pembahasan terhadap banyak sekali jenis gaya kepemimpinan tersebut sepertinya memang benar bahwa kepemim-pinan transformasional tersebut memiliki kelebihan, lantaran memperhatikan dan sebagai-kan berbagai sisi positif yang dijadikan dasar pada mengembangkan teori kepemimpinan yang lainnya tersebut, baik dalam teori yang menggunakan pendekatan sifat, pendekatan perilaku, serta pendekatan situasional, tampaknya tercakup di dalamnya. Kemudian kepada para ketua sekolah silahkan merfleksi diri pada melaksanakan tugas-tugas sebagai ketua sekolah menggunakan berpijak dalam berbagai teori kepempinan tadi, lebih lanjut menghayati banyak sekali kelebihan dan kekurangan dari setiap gaya kepemimpinan. Lebih lanjut akan bisa mengambil sisi-sisi positifnya serta mengaplikasikannya dalam menjalankan tugas-tugas menjadi ketua sekolah sebagai akibatnya akan dibutuhkan berdampak eksklusif terhadap pening-katan mutu pengelolaan pendidikan pada sekolah.

C. Kepemimpinan Asta Sebagai Gaya Kepempinan Berbasis Budaya Bali
Pada ketika sekarang ini rakyat Bali dalam umumnya dan warga akademik khususnya nampak memberitahuakn adanya kecendrungan bahwa dalam belajar mengenai kepemimpinan lebih banyak serta lebih suka pada teori-teori yang dari berdasarkan negara-negara barat, misalnya teori-teori manajemen dan kepemimpinan yang berkembang di Eropa serta Amerika. Masyarakat Bali pada umumnya dan rakyat akademik khususnya jika pada melakukan suatu kegiatan akademik yg serius dalam perkara kepemimpinan maka di dalam menguraikan, membahas, menyelidiki, menganalisisnya tanpa berpijak dan berlandaskan dalam teori-teori manajemen dan kepemimpinan yang berkembang di global barat tadi, maka produk dari karya aktivitas ilmiah tersebut akan dirasakan kurang berkualitas, kurang ilmiah, kurang terbaru, kurang canggih, dan terkesan kurang menarik. Padahal disisi lain sebenarnya masih ada teori-teori kepemimpinan yg tidak kalah baiknya serta hebatnya yang terdapat dan bersumber dari budaya bangsa, khususnya sastra-sastra Agama Hindu yg merupakan mahakarya yg luhur dan adi luhung yang diwariskan sang nenek moyang bangsa Indonesia menurut semenjak jaman dahulu yg seharusnya jua sangat krusial perlu dipelajari serta bisa dijadikan acum, landasan pijakan pada pada membahas perkara-perkara kepemimpinan, serta diaplikasikan pada mengemban suatu kepemimpinan tersebut termasuk pada global pendidikan khususnya para ketua sekolah. Ariasna (1988) misalnya menjelaskan ada beberapa pola atau sisfat-sifat kepemimpinan yang bersumber dari budaya bangsa, khususnya sastra-sastra Agama Hindu, seperti: (1) contoh kepemimpinan dari Niti Sastra, (dua) Asta Brata, (3) Panca Sthiti Dharmaning Prabhu, (4) Asta Dasa Paramiteng Perabhu, (5) Panca Pendawa, (6) Catur Kotamaning Nrpati, dan (7) Catur Naya Sandhi. 

Dalam buku ajar ini juga dibahas keliru satu model atau sifat kepemimpinan yg bersumber berdasarkan teori-teori budaya, serta sastra-sastra agama Hindu tadi, yaitu contoh atau kepemimpinan Asta Brata.tulisan ini dilakukan buat mencoba menelusuri serta mendeskripsikan bagaimana kelebihan dan kehebatan dari teori-teori kepemimpinan yg bersumber menurut budaya, karya-karya santra, dan kepercayaan Hindu tersebut, jua menjadi bahan tambahkan bagi rakyat atau publik khususnya para kepala sekolah menjadi pelaku, sebagai pigur pendidikan yang sentral dan strategis buat dijadikan rujukan pada penyelengaraan pengelolaan pendidikan di sekolah, serta dalam rangka ikut mewujudkan pencapaian target kebijakan lokal gerakan dan melestarikan Ajeg Bali.

Dalam kepustakaan disebutkan terdapat banyak sekali cara dalam mendekati kepemimpinan dan karkteristik atau gaya kepemimpinan seorang. Pendekatan teori kepemimpinan tadi mulai dari teori pendekatan sifat, teori pendekatan konduite, teori kontingensi, dan pendekatan situasional (Mulyasa.2002). Demikian jua dalam ketika jaman globalisasi seka-rang ini yang penuh ditandai menggunakan adanya perubahan pada semua aspek kehidupan manusia yg begitu cepat serta dasyat jua dikaji teori kepemimpinan yang dianggap sesuai menggunakan jamannya misalnya teori kepemimpinan pada keberagaman budaya (Gerring Supriyadi, Suradji, Daan Suganda. 2001), lalu teori kepemimpinan transaksional, visioner, serta transformasional (Komariah serta Triatna. 2006., Danim. 2005. 2006., Raihani. 2010). 

Semua gaya atau pola kepemimpinan yang disebutkan di atas dalam dasarnya merupakan merupakan teori-teori dalam manjemen dan kepemimpinan yang dipelajari serta berkem-bang pada global barat. 

Dalam pembahasan berikutnya akan dibahas teori kepemimpinan Asta Brata yang merupakan galat satu teori kepemimpinan yg bersumber menurut budaya, serta sastra kepercayaan Hindu. Dipilihnya teori kepemimpinan Asta Brata pada pembahasan ini, karena model kepemimpinan ini nir saja dikenal khususnya pada rakyat Indonesia yang beragama Hindu, tetapi sudah dikenal oleh seluruh masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya. Alasan lainnya yg dapat disebutkan mengapa pola kepemimpinan Asta Brata ini perlu dibahas karena mempunyai kebenaran universal, mempunyai nilai yg luhur dan adi luhung, berasal berdasarkan warisan budaya bangsa bersumber menurut ajaran kepercayaan Hindu. Oleh karenanya contoh kepemimpinan Asta Brata tadi sangat krusial dipelajari, dipahami sebagai akibatnya dapat diaplikasikan pada melaksanakan tugas para pemimpin, baik menjadi pemimpin adat, pemimpin agama serta pemimpin dalam banyak sekali organisasi formal dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Mengingat begitu pentingnya contoh kepemimpinan Asta Brata ini, maka dahulu pada jaman pemerintahan Presiden Soeharto saat mendapat para peserta pekan Wayang Indonesia ke VI pada Istana Negara menyatakan bahwa mengenai pendidikan kepemimpinan yg belum diperoleh pada sekolah mampu diajarkan lewat tokoh-tokoh warga khususnya para Dalang yakni Asta Brata yang menjadi dasar kepemimpinan dalam kisah Ramayana dan kisah Maha Brata. Lebih jauh mantan Presiden Soeharto jua menyatakan Asta Brata menaruh ajaran yg mudah dipahami, lantaran menggunakan alam kreasi Tuhan Yang Maha Esa menjadi ancer-ancer atau titik tolak, yaitu dengan mendalami atau menghayati sifat serta watak alam semesta, baik sifat bumi, samudra, angin, angkasa, surya, bulan, barah dan bintang. Lebih lanjut dia pula menyatakan bahwa kalau saja seluruh rakyat Indonesia sanggup dan dapat mengusut kepemimpinan Asta Brata ini, mulai dari yg muda hingga pada yg pada ketika kini ini memegang pimpinan mau dan sanggup menerapkan sifat serta tabiat alam yang digunakan sebagai ancer-ancer kepemimpinannya, saya kira Indonesia akan sebagai jaya (Ariasna. 1998). Dari kutipan tadi menampakan bahwa betapa mantan Presiden Soeharto mengharapkan kepemimpinan Asta Brata tersebut supaya dipelajari karena sudah terbukti mempunyai aneka macam kelebihannya dari sejak jaman dahulu yakni sejak jaman nenek moyang bangsa Indonesia pada jaman kejayaan kerajaan Sri Wijaya serta kerajaan Majapahit. 

Oleh karena contoh kepemimpinan Asta Berata tersebut adalah warisan budaya bangsa, warisan budaya Hindu maka wajib dipelajari, dipahami secara baik, dan telah tentunya diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh semua orang yang diklaim pemimpin, apakah pemimpin pada bidang istiadat, agama, bangsa dan negara termasuk para kepala sekolah. Bahkan khususnya warga Bali menggunakan menyelidiki, memahami secara benar, dan menerapkannya secara konsisten pada melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah berarti jua para ketua sekolah tersebut sudah ikut berpartisipasi pada menyukseskan kebijaksanaan lokal gerakan dan melestarikan ajeg Bali. Persoalannya adalah bagaimanakah model serta profil kepemimpinan Asta Brata tadi secara lebih lengkap serta utuh.

Asta Berata berasal dari kata Asta yg berarti delapan, dan Brata yang berarti tugas, kewajiban, laku primer, keteguhan hati (Oka Mahendra. 2001). Dengan demikian Asta Brata berarti delapan tugas atau kewajiban primer yg mesti dipegang teguh oleh seseorang pemimpin pada melaksanakan tugas seseorang pemimpin. Asta Brata terdapat dalam Kitab Manawadharma Sastra atau Manusmrti Bab IX Sloka 303 yg menyatakan menjadi berikut: ”Hendaknya raja atau pemimpin berbuat seperti konduite yang sama dengan Indra, Surya, Wayu, Yama, Waruna, Candra, Agni dan Pertiwi”.

Demikian pula ajaran Asta Brata tadi masih ada dalam Kakawin Ramayana yg diubah oleh Pujangga Walmiki serta terdiri atas 10 seloka (Wiratmadja. 1995). Dalam seloka pendahuluannya disebutkan tentang sifat Hyang Widhi Waca yang berakibat kekuatan umatnya serta menggambarkan mengenai kemampuan yg wajib dimiliki sang segenap pemimpin. Kemudian pada sloka yang keduanya disebutkan: ”Dewa Indra, Yama, Surya, Candra, Anila/Bayu, Kuwera, Baruna, dan Agni itulah delapan Dewa yg merupakan badan sang pemimpin, kedelapannya itulah yg adalah Asta Brata”.

Kemudian penerangan dari Asta Brata tadi menggunakan merujuk dalam penerangan Oka Mahendra (2001) bisa disajikan menjadi berikut pada bawah ini.

1. Indra Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 304 dikemukakan menjadi berikut: ”Laksana Indra yg mencurahkan hujan di isu terkini hujan. Demikianlah raja menempati kedudukan Indra dengan menghujankan dana kekakayan bagi kerajaannya”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 58 dikemukakan: ”Beginilah brata Hyang Indra yang wajib diikuti yaitu menaruh hujan kesejahteraan pada warga , anda hendaknya meniru brata Indra ini, sudana-lah yg anda limpahkan demi kesejahtraan warga ”.

Sesuai dengan ajaran Indra Brata seperti yg telah dikutip di atas seorang pemimpin hendaknya bisa memenuhi keperluan dasar warga di bidang ekonomi, membe-rikan rasa aman, menaikkan kecerdasan warga , menaruh perhatian yg besar dalam masyarakat lapisan bawah, seringkali turun ke bawah menyerap aspirasi warga sebagai masukan pada mengambil kebijakan, serta bisa menghanyutkan segala bentuk penyimpangan serta penyelewengan yg merusak kesejahtraan dan keadilan pada rakyat. 

Dengan demikian pemimpin hendaknya bagaikan air hujan yg turun berdasarkan langit yang menaruh kesegaran, menghapuskan kegersangan sebagai akibatnya tercipta kesejahteraan lahir bathin secara adil serta merata sampai dengan lapisan warga yg paling bawah serta ke semua penjuru. 

2. Yama Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 307 dikemukakan sebagai berikut: ”Laksana Yama yg saatnya bertindak tegas kepada sahabat maupun kepada lawan, demikianlah hendaknya seluruh rakyatnya dikendalikan sang raja sesuai menggunakan kedu-dukannya menyerupai Dewa Yama”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 54 dikemu-kakan: ”Dalam menghadapi perbuatan hendaknya diterapkan ajaran Yama Brata yaitu menghukum setiap perbuatan pencurian apalagi jika sampai menyebabkan kematian. Ikut dieksekusi mereka yang turut dan berbuat keliru. Setiap orang yang mengacaukan negara patut menerima hukuman meninggal”.

Jadi sinkron menggunakan ajaran Yama Brata seperti yg sudah dikutip di atas seorang pemimpin harus mampu membangun ketertiban dengan aturan menjadi sarananya. Semua orang termasuk penguasa wajib tunduk serta taat dalam hukum menjadi wahana ketertiban serta pembangunan. Tidak terdapat seorangpun yang kebal aturan, berdiri di atas hukum, atau berada pada luar aturan. Dengan demikian sebagai seseorang pemimpin harus sanggup menegakan wibawa hukum, menggunakan aturan sebagai dasar tindakannya, memperlakukan seluruh orang sama pada depan aturan, berlaku adil dengan menghormati harkat dan prestise insan.

3. Surya Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 305 dikemukakan menjadi berikut: ”Laksana Surya, selama delapan bulan menyerap air melalui sinar panasnya yg tidak terlihat, demikianlah hendaknya dia dengan perlahan-huma menarik pajak rakyat-nya, sinkron menggunakan kedudukannya yg menyerupai Matahari” Dari kutipan tadi terkesan mengemukakan sesuatu makna yang khusus hanya dalam hal pemungutan pajak. Tampaknya pada Ramayana XXIV: 55 akan mempunyai makna yang lebih luas karena di dalamnya dikemukakan: ”Dewa Matahari selalu menyerap air perlahan-lahan tidak tergesa-gesa, demikianlah hendaknya bila anda menginginkan sesuatu dalam mengambilnya, hendaknya menjadi caranya Matahari, yaitu selalu dengan cara yang lemah lembut”.

Dari kutipan-kutipan tadi pada atas sesuai menggunakan ajaran Surya Brata seseorang pemimpin diharapkan mampu menggali potensi pajak menjadi asal pendapatan serta asal pembangunan yang dipungut secara adil, maupun membebaskan tanah buat pembangunan contohnya haruslah dilakukan menggunakan sebaik-baiknya. Seorang pemimpin nir boleh tergesa-gesa, tanpa perencanaan yg mantap serta tujuan yang jelas mengambil sesuatu berdasarkan masyarakat. Setiap sumber pendapatan yg dipungut menurut masyarakat harus dikembalikan kepada warga , buat kesejahteraan warga . Jadi ibarat matahari yang menyerap air dari samudra, kemudian menjadi mendung, dan akhirnya menjadi hujan yang turun menyegarkan segala yg ada di bumi. Dengan demikian pemimpin juga dituntut untuk melindungi pada rakyatnya dari segala bentuk, dan bisa menaruh energi, kekuatan kepada warga agar mempunyai motivasi dan kegairahan buat membentuk menggunakan mengandalkan kemampuan sendiri. 

4. Candra Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 309 dikemukakan sebagai berikut: ” Baginda adalah raja yg menduduki tempatnya Dewi Candra, yg rakyatnya menyambut kehadirannya menggunakan penuh bahagia hati, sebagai orang-orang yg gembira melihat bulan purnama”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 56 dikemu-kakan: ”Laku primer menurut Dewa Bulan membuat semua global merasa bahagia. Demikianlah tindakan adinda, hendaknya selalu anggun menjadi air kehidupan, junjung tinggilah orang tua dan orang-orang bijakasana dan bermurah hatilah terhadap mereka” 

Jadi sesuai menggunakan ajaran Candra Brata maka seorang pemimpin tersebut haruslah meperlakukan bawahannya menggunakan penuh afeksi, penuh kesejukan, dan dengan penuh simpatik. Menghormati para sesepuh serta pini sepuh, lebih-lebih orang yang banyak berjasa dalam masyarakat, para rohaniawan, cendekiawan, lantaran mereka membimbing rohani dan mencerdaskan rakyat. Pemimpin harus sanggup memberi sinar terperinci, menyejukan, serta membahagiakan rakyatnya.


5. Vhayu Brata (Maruta). Di pada Manusmerti Bab. IX: 306 dikemukakan sebagai berikut: ”laksana wahyu (angin) beranjak kemana-mana masuk adalah napas bagi semua mahluk hidup, demikianlah hendaknya raja melalui segala arah, lantaran menjadi inilah kedudukannya menyerupai angin”. Kemudian dalam Ramayana XXIV: 56 dikemukakan:”Hendaknya anda berbuat sebagai angin apabila anda ingin memeriksa tingkah laku orang lain. Penyelidikan itu hendaknya dilakukan menggunakan sopan nir nampak. Itulah Bayu Brata yg tinggi nilainya dan membawakan jasa yang sangat bagus.”

Dari 2 kutipan di atas bisa disebutkan bahwa seseorang pemimpin berdasarkan ajaran Vhayu Brata pertama harus menguasai seluruh wilayahnya, rakyatnya serta sebagai nafas kehidupan bagi semua mahluk. Kedua Pemimpin harus berkomunikasi serta melakukan kunjungan resmi maupun tidak resmi, selalu berkomunikasi dengan rakyatnya secara timbal kembali. Jadi pemimpin bagaikan angin berada dimana-mana memhami apa yg hayati dan berkembang serta terjadi di tengah-tengah rakyatnya, baik berupa kasus-perkara, keluhan-keluhan, yg akan Mengganggu asa rakyatnya. Menurut ajaran Asta Brata supervisi juga sangat krusial dilakukan buat mengukur apa yg dicapai, menilai, dan mengadakan perbaikan terhadap berbagai kebijakan yang dilihat perlu. Pengawasan yang dilaksanakan nir saja inheren pada sistem, namun melekat dalam diri sendiri, sehingga walaupun nir tampak, namun dirasakan terdapat misalnya layaknya angin yg terdapat di mana-mana.

6. Bhumi (Dhanada). Di dalam Manusmerti Bab. IX: 331 dikemukakan menjadi berikut: ”laksana Bhumi menunjang semua mahluk hayati secara adil dan merata, demikianlah hendaknya raja terhadap rakyatnya sesuai dengan kedudukannya sebagai mak pertiwi”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 58 dikemukakan:” Nikmatilah kekayaan hidup ini, tanpa melewati batas, baik pada makan, minum, sandang serta perhiasan, itulah laksana primer berdasarkan Dewa Dhanada yang hendaknya dipegang sebagai contoh”.

Dari 2 kutipan tersebut di atas para pemimpin hendaknya mengusahakan kesejah-teraan seluruh mahluk secara adil dan merata. Sesuai menggunakan fungsi bumi pemimpin hendaknya memberi peluang serta kesempatan yang sama kepada rakyatnya buat memperoleh kesejahteraan lahir serta bathin. Memperhatikan kesejahteraan masyarakat banyak, para pemimpin wajib menjadi tauladan pada menerapkan pola hidup sederhana, dan tidak dibenarkan melewati batas pada menggunakan kekayaan buat porto hayati.

7. Varuna Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 308 dikemukakan menjadi berikut: ” Laksana orang-orang berdosa tampak terikat tali sang Waruna, demikianlah hendaknya raja menghukum orang-orang itu sinkron kedudukannya menyerupai Waruna”. Kemudian dalam Ramayana XXIV: 58 dikemukakan: ”Dewa Waruna memegang senjata yangat berbisa yaitu Nagapasa yang dapat mengikat secara ketat, anda hendak-nya memakai secara teladan hakekat dari Nagapasa ini, yaitu anda harus mengikat menggunakan ketat”. 

Bedasarkan dalam kutipan di atas bisa disimpulkan bahwa seseorang pemimpin haruslah memerangi semua jenis tanpa kenal kompromi. Pemimpin harus tegas menghukum, mengikat erat-erat orang-orang durjana, pemimpin wajib sanggup menghalangi sumber-sumber, demi terciptanya pergaulan sosial yg tertib dan tentram. 

8. Agni Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 310 dikemukakan sebagai berikut: ”Bila baginda bersemangat pada menumpas serta memiliki kekuatan yg dasyat dan bisa menghancurkan penguasa-penguasa yg , maka sifat baginda sama dikatakan misalnya Agni”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 60 dikemukakan:” Kewa-jiban utama yg dilakukan oleh Bahni (Api) ialah selalu menghanguskan penentang-nya. Keberanian serta ketangguhan buat menghadapi musuh, itulah perlambang barah, siapapun yang anda serang pasti musnah lebur, itulah yang dinamkan Agni Brata”

Berdasarkan kutipan pada atas dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin tersebut wajib memiliki kemampuan pada menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa dan daerah negara dan menjaga kekuasaan negara berdasarkan berbagai ancaman yg datangnya dari pada dan dari luar. Pemimpin harus sanggup melindungi rakyat menurut ancaman serta musuh yg datangnya menurut luar dan berdasarkan pada negeri, pemimpin wajib memiliki kemampuan serta kekuatan buat membasmi segala bentuk demi buat kejayaan masyarakat.

Berdasarkan dalam penerangan berdasarkan masing-masing unsur kepemimpinan Asta Brata tersebut di atas, tampak begitu poly berisi serta mengandung nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yang bisa serta seharusnya ditauladani, ditaati, dan dilaksanakan dan perlu dipertahankan serta dijunjung tinggi sang setiap pemimpin termasuk ketua sekolah. Kemudian bila dipandang secara lebih hati-hati, sepertinya menggunakan keterbatasan kekeritisan menurut penulis, keterbatasan pada bahan sumber kajian terutama yang bersumber berdasarkan ajaran-ajaran agama Hindu menjadi pisau atau indera analisisnya, mungkin penulis akan dapat mengidentifikasi serta menjabarkan turunannya secara lebih bebas, sederhana, operasional, dan riil bahwa nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yg bersumber berdasarkan Kepemimpinan Asta Brata tadi yang seharusnya dapat serta diharapkan ditauladani seorang pemimpin khususnya seseorang ketua sekolah haruslah bisa mewujudkan sifat atau pola kepemimpinan Asta Brata yang bercirikan lebih kurang atau paling tidak sebagai berikut di bawah ini:
1. Kepala sekolah harus sanggup mewujudkan serta memenuhi keperluan dasar rakyat/ masyarakat sekolah pada aneka macam fasilitas material dan non material. 
2. Kepala sekolah wajib menaruh rasa aman kepada seluruh rakyat sekolah.
3. Kepala sekolah harus menaikkan kecerdasan semua masyarakat sekolah. 
4. Kepala sekolah wajib memberikan perhatian yang akbar pada warga sekolah hingga lapisan paling bawah seperti opas, maupun tukang kebersihan sekolah. 
5. Kepala sekolah wajib bisa menyerap aspirasi rakyat sekolah yg berguna sebagai bahan pertimbangan dalam merogoh berbagai keputusan.
6. Kepala sekolah bisa menegakan wibawa hukum terhadap warga sekolah. 
7. Kepala sekolah harus berani memberantas dan menghanyutkan segala bentuk penyim-pangan serta penyelewengan yang mungkin dilakukan sang rakyat sekolah.
8. Kepala sekolah wajib sanggup membangun ketertiban sekolah menggunakan banyak sekali peraturan, serta hukum menjadi sarananya. 
9. Kepala sekolah harus menggunakan aturan menjadi dasar tindakannya, 
10. Kepala sekolah harus memperlakukan seluruh rakyat sekolah sama pada depan aturan, serta berlaku secara adil dengan menghormati harkat dan martabat insan.
11. Kepala sekolah harus tunduk dan taat dalam hukum sebagai sarana ketertiban dan pembangunan.
12. Kepala sekolah bisa menggali potensi sumber pendapatan serta asal pembangun-an secara adil.
13. Kepala sekolah tidak boleh tergesa-gesa, tanpa perencanaan yg mantap dan tujuan yg kentara, strategis, serta visioner dalam mengambil sesuatu kebijakan.
14. Kepala sekolah mampu melindungi warga sekolah.
15. Kepala sekolah dapat memberikan energi, kekuatan pada rakyat sekolah agar memi-liki motivasi dan kegairahan buat menciptakan dengan mengandalkan kemampuan sendiri. 
16. Kepala sekolah wajib menghormati para sesepuh dan pini sepuh, lebih-lebih orang yang poly berjasa dalam warga , seperti para rohaniawan, cendekiawan, karena mereka membimbing rohani serta mencerdaskan masyarakat sekolah.
17. Kepala sekolah harus bisa memberi sinar jelas, menyejukan, dan membahagiakan masyarakat sekolah.
18. Kepala sekolah meperlakukan warga sekolah dengan penuh afeksi dan menggunakan penuh simpatik. 
19. Kepala sekolah wajib menguasai semua lingkungan sekolah, masyarakat sekolah dan menjadi nafas kehidupan bagi seluruh di lingkungan sekolah. 
20. Kepala sekolah wajib sanggup berkomunikasi secara baik.dengan warga sekolah.
21. Kepala sekolah mampu berbagi sistem pengawasan yang terdapat pada diri sendiri para warga sekolah, sehingga walaupun nir tampak, tetapi dirasakan terdapat misalnya layaknya angin yg terdapat di mana-mana. 
22. Kepala sekolah hendaknya memberi peluang serta kesempatan yang sama pada masyarakat sekolah untuk memperoleh kesejahteraan lahir dan bathin secara adil dan merata. 
23. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya sebagai tauladan bagi warga sekolah dalam menerapkan pola hayati sederhana.
24. Kepala sekolah menjadi pemimpin hendaknya bisa memerangi semua jenis yg kemungkinannya dilakukan oleh rakyat sekolah tanpa kenal kompromi. 
25. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya mempunyai sifat yg tegas menghukum terhadap rakyat sekolah yang melakukan, mengikat erat-erat orang-orang durjana,
26. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya sanggup menghalangi asal-asal, demi terciptanya pergaulan sosial yg tertib serta tentram diantara warga sekolah.
27. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya memiliki kemampuan dalam menegak-kan persatuan serta kesatuan masyarakat sekolah.
28. Kepala sekolah menjadi pemimpin hendaknya sanggup melindungi rakyat sekolah sekolah dari ancaman yang datangnya berdasarkan luar dan menurut pada sekolah. 
29. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya mempunyai kemampuan serta kekuatan buat membasmi segala bentuk demi buat kejayaan sekolahnya.

Demikianlah mungkin pelukisan pola kepemimpinan Asta Brata yang bisa diidentifikasi serta diturunkan pada bentuk nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, panduan sebagai pemimpin dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah, sudah tentunya masih banyak yang dapat dan sanggup digali dan dikembangkan, terlebih-lebih unsur-unsur berdasarkan kepemimpinan Asta Brata tersebut sesungguhnya disebut-kan merupakan menjadi pencerminan serta manifestasi menurut sifat-sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca, yg sudah tentunya sesuai dengan ajaran agama Hindu Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca memiliki sifat yang maha paripurna. Jadi barangkali nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yang disebutkan sang penulis tadi hanya baru adalah bagian kecil saja, hanya sebagai stimulan agar berbagai lapisan mayarakat khususnya pada Bali ikut mengkajinya serta mendiskusikannya menurut banyak sekali sisi. Demikian pula karena seluruh bentuk nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman sebagai pemimpin tadi adalah sebagai manipestasi serta bersumber dari sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca, maka sebagai seorang pemimpin sudah tentunya seharusnya menerapkannya lantaran adalah sifat-sifat dan kehendak dari Tuhan. Namun demikian sesungguhnya bila dipandang dan dikritisi secara lebih akademik cara berpikir yg memposisikan pola kepemimpinan Asta Brata menjadi suatu model kepemimpinan yg bersumber berdasarkan sifat-sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca yang lalu memunculkan adanya adagium yang menyatakan suara raja menjadi pemimpin merupakan bunyi Tuhan. Suara raja atau seluruh perintah raja tadi adalah benar, raja tidak pernah berbuat salah pada saat sekarang ini di jaman terkini tampak ada semacam kontradiksi dengan paham kepemimpinan yang bersifat demokrasi, yg memunculkan adagium suara rakyat adalah bunyi Tuhan. Jadi rakyatlah yg paling berkuasa, walaupun dalam waktu terkini ini dipresentasikan melalui wakil-wakilnya. Secara sepintas kentara ke 2 pola kepemimpinan tersebut tampak bertentangan. Dan telah tentunya menurut irit penulis menurut kedua cara padang, cara berpikir, serta cara mendekati pola kepemimpinan tadi nir mesti didebatkan atau dipertentangkan, lantaran dalam dasarnya jikalau dipandang secara lebih dalam menurut sisi sifat, indikator, maupun karakteristik-cirinya secara realnya kepemim-pinan Asta Brata dan kepemimpinan yang bersifat demokratis yang dianggap paling relevan menggunakan jaman globalisasi seperti misalnya kepemimpinan transaksional, visioner, serta tarnsformasi tidak jauh berbeda, malah banyak memiliki kesamaannya, saling melengkapi. Dalam hubungan ini barangkali sanggup dibandingkan beberapa nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, panduan yg dicoba serta bisa diidentikasikan berdasarkan kepemimpinan Asta Brata tadi pada atas dengan beberapa sifat yg merupakan karakteristik menurut kepemimpinan transformasional misalnya yg dikemukakan oleh Anderson (Usman. 2006), menjadi berikut. Kepemimpian transformasinal memiliki atau bercirikan bahwa seorang pemimpin tersebut, pertama, harus menampakan diri menjadi komunikator: yaitu mengenali bawahannya, mengelola bawahannya, tahu bawahannya menggunakan akurat, mengko-muni-kasikan visinya dengan bawahannya, mengakui keberhasilan bawahannya, menunda emosi terhadap bawahannya, mengatasi perseteruan antar eksklusif, membina interaksi yg efektif serta menyenangkan terhadap bawahanya, menghormati serta menghargai bawahanya, menaruh dukungan terhadap bawahannya. Kedua, sebagai konselor, yaitu: membantu bawahannya mengatasi masalahnya, membantu bawahannya menciptakan rencana atau tujuan yang ingin dicapai, memotivasi bawahannya untuk bertindak, menghadapi orang-orang yang jenuh dan membangkang, melakukan pemindahan bawah-annya secara selektif, dan efektif, membagi pengalaman pada bawahanya, membina bawahannya buat mencapai tujuan, mengevaluasi kinerja serta menaruh unpan kembali, dan yg ketiga, pemimpin tadi harus memberitahuakn diri sebagai konsultan, yaitu: melaksanakan konsultasi dan komunikasi dengan bawahanya, membuat nilai serta budaya beserta, melegitimasi kepemimpinan orang lain, memfasilitasi perkembangan gerombolan , mengklari-fikasi norma-kebiasaan, nilai-nilai, dan keyakinan, mengkomunikasikan visi serta misi, dan tujuan arganisasi, memecahkan pertarungan organisasi, menghadapai anggota yg mengganggu, meneliti fakta yang krusial bagi bawahan dan organisasi, merencanakan serta mengkoordinasikan banyak sekali sumberdaya organisasi. Bahkan kelebihan dari kepemim-pinan Asta Brata tadi nir saja karena ada kecenderungan ciri menggunakan kepemimpinan transformasi, tetapi pula lantaran dasarnya, sumbernya merupakan keyakinan, kepercayaan , religiusitas, moralitas, kesetiaan, komitmen, keteguhan prinsip pada ajaran agama Hindu tanpa ada diskusi yg panjang secara akademik, maka tampaknya serta seharusnya orang-orang yg dianggap pemimpinan niscaya akan merasa lebih terikat, lebih terdorong buat mengaplikasikannya, serta akan merasa dosa atau bersalah bila tidak melaksanakan dalam tugasnya menjadi pemimpin yg selalu wajib diingatkan atau diinstruksikan secara formal oleh atasan secara garis kuasa atau birokrasi yg vertikal dalam suatu lembaga atau organisasi seperti sekolah.

D. Kompetensi Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pendidikan
Kompetensi adalah adalah keliru satu kriteria berdasarkan suatu profesi. Kepala menjadi suatu pengembangan jabatan menurut pengajar yg diklaim tugas tambahan pula dituntut buat memenuhi kriteria kompetensi tersebut. Kompetensi sanggup dicermati dari aneka macam aspek seperti pengertiannya, karakteristiknya, maupun cara mengukur kompetensi tadi. Dalam pembahasan bab ini juga dibahas beberapa aspek dari kompetensi profesi tenaga kependidikan khususnya kepla sekolah.

Mengenai pengertian kompetensi sebagai salah satu ciri menurut profesi pada kepus-takaan diberikan pengertian secara beraneka ragam tergantung menurut sudut pandang para penulis. Keaneka ragaman pengertian kompetensi tadi, bisa ditunjukkan pada pembahasan ini, misalnya, contohnya ada pendapat yg menyatakan bahwa kompetensi tadi merupakan suatu hal yang menggambarkan kemampuan seorang, baik yang kuali-tatif juga kuantitatif (Usman. 2005). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengertian kompe-tensi seperti ini mengandung makna bahwa kompetensi tersebut dapat dipakai pada dua kontek. Kontek pertama sebagai indikator yg menampakan pada perbuatan yang diamati. Kontek kedua sebagai konsep yang meliputi aspek-aspek kognitif. Afektif, dan perbuatan, serta tahap-termin pelaksanaannya secara utuh. Kemudian kompetensi jua diberikan pengertian sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yg dikuasai sang seorang yg sudah sebagai bagian darinya sebagai akibatnya ia bisa melakukan konduite-perilaku kognitif, afektif, serta psikomotorik menggunakan sebaik-baiknya (Mulyasa. 2003). Kompetensi jua diberikan pengertian menjadi panguasaan terhadap tugas, keterampilan, perilaku, serta apresiasi yg dibutuhkan buat keberhasilan (Mulyasa. 2003). Kemudian Gordon pada Mulyasa (2005) memerinci beberapa aspek dari kompetensi, sebagai berikut. Pertama pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, seperti, contohnya seorang pengajar sekolah mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan donasi yg dibutuhkan muridnya dalam melakukan pembelajaran dikelasnya. Kedua pemahaman yaitu kedalaman kognitif dan apektif yg dimiliki sang individu, misalnya misalnya seorang pengajar yg akan melaksanakan pemebelajaran wajib memiliki pemahaman yg luas mengenai karekteristik dan kondisi muridnya supaya bisa pembelajaran berjalan secara efktif. Ketiga kemampuan, yaitu suatu yg dimiliki oleh seorang untuk bisa melakukan tugas atau pekerjaan yg dibebankan kepadanya, misalnya, misalnya kemam-puan guru pada menentukan dan menciptakan media pembelajaran yg dibutuhkan buat lebih memotivasi serta memudahkan pembelajaran siswa. Keempat nilai, yaitu suatu standar perilaku yg sudah diyakini serta secara psikologis sudah menyatu dalam diri seorang, misalnya, contohnya standar konduite dalam pembelajaran, diantaranya kejujuran, keterbukaan, demokratis, obyektif, adil. Kelima perilaku, yaitu perasaan seperti perasaan bahagia dan tidak bahagia, suka nir suka , atau reaksi terhadap terhadap suatu rangsangan yg datang menurut luar, misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, kenaikan gaji, serta sebagainya. Keenam minat yaitu kecendrungan seorang buat melakukan suatu perbuatan, seperti, misalnya, minat sesorang buat melakukan sesuatu atau menilik sesuatu. Ada juga pendapat yg menyatakan bahwa kompetensi yg wajib dimiliki oleh suatu profesi adalah meliputi: kemampuan untuk membuatkan eksklusif, dominasi ilmu pengetahuan dan keterampilan, kemampuan berkarya, kemampuan menyikapi serta berprilaku dalam berkarya, dapat hidup bermasya-akat (Pusposutardjo. 2002). Pengertian kompetensi lainnya yang lebih konseptual sifatnya menguraikan bahwa kompetensi tersebut mengandung 3 pengertian. (1) pengertian kompetensi itu dalam dasarnya merupakan kecakapan atau kemampuan buat mengerjakan sesuatu pekerjaan, (2) memilih pada pengertian bahwa kompetensi itu merupakan sifat orang-orang, yang mempunyai kecakapan, kemampuan, otoritas, kemahiran, pengetahuan dan lain sebagainya untuk dapat mengerjakan sesuatu yang diharapkan, serta (tiga) bahwa kompetensi adalah tindakan atau kinerja rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan syarat yg dibutuhkan (Makmun.1996, Dep-dikbud.1978, Depdikbud. 1984). Lebih jauh Makmun (1996) menyatakan bahwa berpijak dalam pengertian kompetensi tadi bisa juga dijelaskan bahwa sesungguhnya seorang yang dapat disebut menjadi profesional yang kompeten, jikalau menampakan karakteristik: (1) mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional, pada arti, ia memiliki visi dan misi yang kentara, dia melakukan sesuatu berdasarkan pada hasil analitis kritis dan pertimbangan logis pada membuat pilihan dan merogoh keputusan mengenai apapun yang akan dikerjakan, (2) menguasai perangkat pengetahuan yaitu teori, konsep, prinsip dan kaidah, hipotesis serta generalisasi, data dan imformasi lainnya tentang seluk beluk apa yg sebagai bidang tugas pekerjaannya, (3) menguasai perangkat keterampilan yang meliputi strategi dan taktik, metode dan teknik, prosedur serta prosedur, sarana serta instrumen, mengenai cara melakukan tugas pekerjaannya, (4) menguasai perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normatif minimal kondisi menurut proses yang bisa ditoleran-sikan dan kriteria keberhasilan yang dapat diterima berdasarkan apa yg dilakukannya, (lima) memiliki daya dan citra unggulan pada melakukan tugas pekerjaannya. Ia bukan sekedar puas menggunakan memadai persyaratan minimal, melainkan berusaha mencapai yg sebaik mungkin, serta (6) memiliki kewenangan yg memancar atas penguasaan perangkat kompetensi yg pada batas tertentu dapat didemontrasikan dan teruji sehinga memung-kinkan memperoleh pengakuan pihak berwewenang.

Demikian variasi pengertian mengenai kompetensi menurut para penulis, dengan demikian berdasarkan dalam pengertian kompetensi yang begitu beragam tersebut menambah wawas-an serta khasanah para calon kepla sekolah, serta lebih lanjut akan memiliki pijakan yg lebih luas dan kuat dalam menyelidiki serta memahami kompetensi profesi kependidikan khususnya jabatan ketua sekolah tersebut.

Persoalannya kini bagaimanakah kompetensi yg harus dimiliki sang seseorang ketua sekolah agar dapat melaksanakan tugasnya menjadi pemimpin secara efektif? Dalam hubungannya menggunakan kompetensi ketua sekolah ada pendapat yang menyatakan bahwa seorang ketua sekolah dituntut buat mempunyai kemampuan: (1) konduite yang berorientasi pada tugas menggunakan memfokuskan dalam aktivitas penyusunan perencanaan, mengatur pekerjaan, melakukan koordinasi aktivitas anggota, serta menyediakan peralatan dan bantuan teknis yg dibutuhkan, (2) perilaku yg berorientasi hubungan ketua sekolah menjadi manajer wajib penuh perhatian mendukung dan membantu pengajar, konselor, dan karyawan sekolah serta berusaha memahami permasalahan dan pemecahannya, da (3) konduite partisipatif, ketua sekolah melakukan pertemuan gerombolan yg memudahkan partisipasi, pengambilan keputusan, memperbaiki komunikasi, mendorong kerjasama, dan memudahkan pemecahan perseteruan (Sergiovanni. 1977). Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 13 Tahun 2007 mengenai standar ketua sekolah diatur bahwa seorang ketua sekolah tersebut dituntut harus mempunyai kompetensi keperibadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi pengawasan, serta kompetensi sosial. Secara lebih lebih lengkap serta rincinya kompetensi yg dimaksudkan tadi adalah seperti yang tersaji pada daftar tabel berikut pada bawah ini.

TABEL NO DAFTAR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH











1. Kepribadian

Mampu atau mempunyai akhlak mulia.
Mampu mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia pada sekolah loka bertugas.
Mampu menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas sekolah.
Mampu atau mempunyai integritas kepribadian dalam memimpin pada sekolah
Mampu atau mempunyai hasrat yang bertenaga dalam pengembangan diri sebagai ketua sekolah

Mampu berbagi perilaku terbuka pada melaksanakan tugas pokok serta fungsi menjadi kepala sekolah.
Mampu mengendalikan diri pada menghadapi masalah pada peker-jaan sebagai ketua sekolah.
Mampu atau memiliki bakat dan minat sebagai kepala sekolah.













2. Manajerial

Mampu menyusun perencanaan yang visioner.
Mampu berbagi organisasi sekolah sesuai kebutuhan.

Mampu memimpin sekolah pada memakai sumberdaya seko-lah.

Mampu mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi belajar yg efektif.
Mampu membangun budaya dan iklim sekolah yg kondusif dan inovatif bagi PBM siswa.
Mampu menerapkan nilai-nilai kewirausahaan pada membentuk inovasi yg berguna bagi pembangunan sekolah.
Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pandayagunaan SDM secara optimal.
Mampu mengelola wahana serta prasarana sekolah dalam rangka panda-yagunaan secara optimal.
Mampu mengelola hubungan sekolah dan masyarakat pada rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah.
Mampu mengelola kesiswaan pada rangka penerimaan murid baru, penempatan siswa, serta pengembangan kafasitas siswa.
Mampu mengelola perkembangan kurikulum serta kegiatan pem-belajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai menggunakan prinsip pengelo-laan yg akuntabel, tranfarans, dan efisien.
Mampu mengelola ketatausahaan sekolah pada mendukung penca-paian tujuan sekolah.
Mampu mengelola buat layanan spesifik sekolah pada mendukung kegiatan pembelajaran dan aktivitas kesiswaan lainnya.
Mengelola system kabar sekolah dalam mendukung penyusunan acara dan pengambilan keputusan.
Mampu memanfaatkan kemajuan teknologi liputan bagi peningkat-an pembelajaran serta manajemen sekolah.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar murid.
Mampu melakukan monitoring penilaian, serta pelaporan pelaksanaan program aktivitas sekolah menggunakan prosedur yang sempurna, serta meren-canakan tindak lanjutnya.









3. Kewirausahaan
Mampu membangun inovasi bagi pengembangan sekolah.
Mampu bekerja keras buat mencapai keberhasilan sekolah menjadi organisasi pembelajar yang efektif.

Memiliki motivasi yg bertenaga buat sukses pada melaksanakan tugas pokok serta manfaatnya menjadi pemimpin sekolah.

Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam mengha-dapi hambatan yg  dihadapi sekolah.

Memiliki naluri kewirausahaan pada mengelola kegiatan produksi/ jasa sekolah/menjadi asal belajar siswa.






4.  Supervisor

Mampu merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meingkatkan profesionalisme guru.
Mampu melaksanakan pengawasan akademik terhadap guru menggunakan menggunakan pendekatan dan teknik pengawasan yg tepat.

Mampu menindaklanjuti hasil pengawasan akademik terhadap pengajar da-lam rangka peningkatan profesionalisme guru.


5. Sosial

Mampu bekerjasama menggunakan pihak lain buat kepentingan sekolah
Mampu melakukan partisipasi pada kegiatan sosial.

Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau grup lain.

6. Penunjang

Mampu mempertinggi gambaran serta profesionalisme sekolah.
Mampu meningkatan daya saing sekolah secara global.

Mampu menggugah jati diri bangsa


Demikian jua pada samping ketua sekolah dituntut mempunyai kemampuan misalnya yang telah diuraikan pada atas, lebih berdasarkan itu kemampuan tersebut sebaiknya didukung sang suatu sifat kepemipinan yg menurut pendapat Dewantara (Depdikbud, Dijendikdasmen. 1993) kepala sekolah wajib mempunyai sifat kepemimpinan yang sinkron menggunakan kepribadian bangsa. Kepemimpinan yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah kepemimpinan Pancasila, yaitu ing ngarso sung tuludo, ing madio mangun karso, tut wuri andayani. Sifat kepemimpinan tadi lalu lebih dejelaskan menjadi berikut. Ing ngarso sung tuludo yg merupakan sekitar menjadi ketua sekolah yang berdiri tegak pada paling depan wajib mampu memberi model atau teladan kepada bawahannya contohnya menjadi berikut: cara berpakaian yg rapi, kehadiran yg lebih awal dari pengajar-guru yang lain, memiliki wibawa, menguasai kasus yang menyangkut bidangnnya, mempunyai rasa tanggungjawab yg tinggi, penuh pengabdian , aktif serta kreatif. Ing madio mangun karso yg artinya lebih kurang menjadi berikut kepla sekolah yang ideal apabila terdapat ditengah-tengah lingkungan tugasnya serta bijkasana, yaitu sanggup menaruh motivasi terhadap guru-guru dan karyawan yg lainnya supaya mengasihi profesinya, sanggup dan memberitahuakn masalah-kasus pekerjaan bila pengajar dan karyawan menerima kesulitan, jangan hanya bisa menyalahkan, mencari kesalahan pengajar-pengajar dan karyawan, tetapi wajib mebantu memecahkan masalah tadi, harus sanggup membentuk suasana yang menyenangkan sehingga pengajar dan karyawan bekerja menggunakan suasana kondusif, merasa nir ditekan, serta memperhatikan kesejahteraaan bawahannya dalam hal transpotasi, kehidupan keluarga, loka tinggal, membantu memecahkan perkara famili jika dimintai pertimbangan oleh bawahan, sehingga bawahan dapat bekerja dengan damai. Ttut wuri andayani yang artinya sekitar ketua sekolah hendaknya memberi kebebasan kepada bawahannya buat bertindak aktif serta kreatif dalam menjalankan tugasnya, yaitu mampu menjabarkan tugas-tugas menjadi guru serta karyawan, wakil kepala sekolah dan staf karyawan supaya diberikan kesempatan buat menjabarkan kebijakan kepla sekolah yang sudah dituangkan pada program, serta administrasi sekolah yang dikelola sang karyawan rapikan usaha agar dijabarkan sinkron dengan kebutuhannya. Kepala sekolah mengikutinya, mengarahkannya apbila terjadi kesalahan penafsiran atau terjadi penyimpangan menurut kebijkan yang telah ditetapkan. 

E. Kuasa serta Jenis Kuasa Kepala Sekolah
Istilah kekuasaan dalam literatur manajemen telah digunakan secara umum, akan namun masih juga terjadi kekaburan mengenai pengertiannya. Sering kata kekuasaan digunakan secara silih berganti menggunakan istilah-kata lainnya, misalnya efek, dan otoritas. Menurut Max Weber (Thoha. 1990) menaruh pengertian kekuasaan menjadi suatu kemungkinan yg menciptakan seorang aktor pada pada suatu interaksi sosial berada dalam suatu jabatan buat melaksanakan keinginannya sendiri serta yg menghilangkan halangan. Dalam sumber yang sama Thoha (1990) mengutip pendapat Walter Nord yg menaruh pengertian kekuasaan tadi menjadi suatu kemampuan buat mensugesti genre energi dan dana yang tersedia buat mencapai suatu tujuan yang tidak selaras secara jelas berdasarkan tujuan yg lainnya. Wexley serta Yukl (1977) memberikan pengertian kekuasaan sebagai kapasitas mempengaruhi orang lain. Seorang memiliki kekuasaan sepanjang terus dapat mempengaruhi nir peduli apakah usaha-bisnis yg dilakukan itu benar-benar mem-punyai impak. Kemudian Rivai (2004) menaruh pengertian kekuasaan menjadi kemampuan buat menciptakan orang lain melakukan apa yang diinginkan sang pihak yg lainnya. Kekuasaan meliputi interaksi antara 2 orang atau lebih. Seseorang atau grup tidak akan bisa mempunyai kekuasaan pada keadaan terisolasi, kekuasaan wajib diterapkan, atau mempunyai potensi untuk diterapkan dalam hubungannya menggunakan orang atau gerombolan lainnya. Rogers (1973) berusaha membuat lebih kentara kekaburan kata menggunakan merumuskan kekuasaan sebagai suatu potensi dari suatu imbas. Dengan demikian kekuasaan adalah suatu asal yg mampu atau nir mampu buat dipergunakan. Pengunaan kekuasaan selalu menyebabkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan. Rogers sepertinya sudah menaruh rumusan yg bermakna bagi kepemimpinan dijelaskan olehnya bahwa kepemimpinan adalah suatu proses buat mensugesti aktivitas-kegiatan individu dan grup pada usahanya buat mencapai tujuan dalam situasi tertentu. Dengan mengikuti penerangan menurut Rogers bisa disimpulkan bahwa kepemim-pinan merupakan setiap bisnis buat mensugesti, sementara itu kekuasaan bisa diartikan sebagai suatu potensi imbas menurut seseorang pemimpin tersebut. Demikian jua dijelaskan bahwa otoritas adalah sebagai suatu tipe khusus menurut kekuasaan yang secara asli melekat pada jabatan yang diduduki oleh pemimpin.

Banyak teori yang mengungkapkan jenis kuasa yg telah dikaji oleh para pakar. Dari sejumlah teori tersebut diantaranya Bateman dan Snell (2007) dengan mengutip teori dari French serta Raven menyebutkan bahwa pemimpin tersebut paling nir mempunyai lima jenis kuasa, demikian pula Wexley dan Yukl (1977), Koontz, dkk (1984), Stoner, dkk (1995) menyebutkan 5 jemis kuasa mampu digunakan secara luas. Jenis kuasa yang dimaksudkan merupakan kuasa paksaan (Coercive power), kuasa refernsi (Refrent power), kuasa legitimasi (Legitimte power), kuasa keahlian (Expert power), serta kuasa penghargaan (reward power). 

Kuasa paksaan (Coercive power) adalah berdasarkan atas rasa ketakutan bahwa kegagalan mematuhi peraturan atau perintah akan mengakibatkan beberapa bentuk hukuman. 

Sumber dari kuasa paksaan adalah pengendaliannya atas konsekwensi-konsekwensi negatif para bawahan, seperti: denda , skorsing, dan pemecatan, penurunan pangkat, mutasi, dan lain sebagainya.

Kuasa refernsi (Refrent power) adalah berdasarkan atas identifikasi serta ketertarikan. Sejumlah pemimpin politik atau kegamaan mempunyai kharisma atau daya tarik langsung yang luar biasa serta para bawahannya sangat patuh serta menghormati. Kuasa refrensi dipengaruhi sang kepribadian pemimpin dan kapasitasnya dalam memberi ilham terhadap bawahan serta memberikan asa-harapan serta nilai-nilai. Disamping itu kuasa refernsi ditentukan jua oleh bagaimana caranya pemimpin memperlakukan bawahan. Cara yg paling layak bagi seseorang pemimpin merupakan dengan meninggikan konsiderasi. 

Kuasa legitimasi (Legitime power) adalah kekuasaan yg bersumber menurut kedu-dukan atau jabatan formal atau informal yg dipegang seorang. Kekuasaan legitimasi diperoleh berdasarkan wewenang hukum. Kekuasa ini mencakup kepatuhan bawahan dengan peraturan dan perintah serta petunjuk yang diberikan menurut pimpinan bila hal ini dianggap absah oleh bawahan berdasarkan segi lingkup pemimpin. Lingkup kewenangan ditentukan sang organisasi serta keanggotaan bawahan ditentukan dalam perjanjian formal atau mungkin telah tercakup pada persetujuan informal. Wewenang pemimpin sangat tinggi terutama yg berkaitan menggunakan mekanisme serta penjawalan kerja. Banyaknya dampak seseorang pemimpin asal berdasarkan wewenang organisasi, karenanya kuasa legitimasi berdasarkan pemimpin umumnya sebaiknya didukung menggunakan kuasa paksaan. 

Kuasa keahlian (Expert power) adalah kuasa yang bersumber dari suatu keahlian serta kemampuan yang dimiliki oleh seseorang pemimpin. Seorang pemimpin dapat mempe-ngaruhi pendapat bawahan bila dia dilihat mempunyai pengetahuan serta keahlian yg luas. Dengan keahliannya mensugesti secara nir pribadi perilaku bawahanya. Pengaruh pimpinan akan lebih besar apabila memiliki pengetahuan penting yang luas, apabila pemimpin sangat persuasif dan pandai pada mensugesti bawahannya, bila pemimpin memiliki kejujuran serta kepercayaan yg tinggi dari bawahan..

Kuasa penghargaan (reward power) merupakan kekuasaan yang bersumber menurut bantuan gratis atau penghargaan yang diberikan oleh seseorang pemimpin. Pemimpimpin akan mengen-dalikan atas konsekwensi-konsekwensi positif yang ditimbulkan terhadap bawahan, sperti kenaikan upah, kenaikan gaji, promosi, promosi, penugasan, pengakuan formal, serta penghargaan yg lainnya.

Dari kutipan serta uraian di atas dapat diketahui paling nir terdapat 5 jenis kuasa yang dikenal dalam teori manajemen, namun demikian bila mengikuti uraiannya Hersey dan Blanchard (1982) disamping lima jenis kuasa di atas, masih ada dua jenis kuasa yg lainnya, yaitu kuasa koneksi dan kuasa keterangan. 

Berdasarkan uraian pada atas maka ada berberapa variasi pilihan jenis kuasa yang bisa dipilih dan dipakai oleh seorang pemimpin dalam upaya buat mempertinggi kinerja atau profesionalime bawahannya. Demikian pula dalam bidang pendidikan seseorang kepala sekolah menjadi pemimpin pendidikan memiliki variasi pilihan jenis kuasa yg dapat diubahsuaikan dan telah tentunya jua menggunakan mempertimbangkan tingkat kematangan para guru menjadi bawahannya pada rangka buat peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya.

Secara teori manajemen terutama dalam teori gaya kepemimpinan situasional yang dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard (1982) bahwa taraf kematangan bawahan atau pengikut tidak hanya memilih gaya kepemimpinan seseorang pemimpin, tetapi jua sangat menentukan pada pada memilih jenis kuasa yg seharusnya perlu dipakai pemimpin untuk bisa menyebabkan peningkatan kepatuhan konduite bawahan. Oleh karenanya pemimpin yg efektif perlu menyesuaikan atau memvariasikan jenis kuasa yg diterapkan atau diperlakukan terhadap pengikutnya. 

Dalam hubungan ini jika tingkat kematangan bawahan tadi termasuk tingggi (M4), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan oleh seorangg pemimpin sehingga kepemimpinannya tadi bisa terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa keahlian. Jika taraf kematangan bawahan tadi termasuk sedang (M3, M2), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan oleh seseorang pemimpin sebagai akibatnya kepemimpinannya tadi bisa terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa refrensi atau kuasa penghargaan. Demikian juga jika taraf kematangan bawahan tadi termasuk rendah (M1), maka alternatif pilihan jenis kuasa yg perlu diterapkan oleh seseorang pemimpin sebagai akibatnya kepemimpinannya tersebut dapat terlaksana secara efektif adalah jenis kuasa paksaan.

Dengan demikian dalam bidang pendidikan terutama di sekolah kepala sekolah sepertinya juga memiliki variasi pilihan jenis kuasa yg dapat dipilih serta digunakan dalam rangka melaksanakan training kualitas kompetensi profesionalisme para guru sebagai bawahannya. Jika ketua sekolah pada rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime guru berhadapan menggunakan para guru sebagai bawahnya yang mempunyai tingkat kematangan yang tingi (M4), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan sehingga pembinaanya tadi dapat terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa keahlian. Kemudian Jika ketua sekolah pada rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime guru berhadapan dengan para pengajar menjadi bawahnya mempunyai taraf kematangan yg sedang (M3, M2), maka cara lain pilihan jenis kuasa yg perlu diterapkan sehingga pembinaanya tersebut bisa terlaksana secara efektif merupakan jenis kuasa refernsi atau jenis kuasa penghargaan. Demikian pula jika kepala sekolah dalam rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime para pengajar tadi berhadapan dengan pengajar menjadi bawahnya yang memiliki taraf kematangan yg rendah (M1), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan sebagai akibatnya pembinaannya tersebut dapat terealisasi secara efektif merupakan jenis kuasa paksaan.