PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi dari Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yg bekerjasama secara kausal pada memenuhi kriteria yg diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe ciri, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab berdasarkan tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yg konsisten), konsep diri (gambaran diri), pengetahuan (warta dalam bidang eksklusif) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan menggunakan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) serta kemampuan ataupun ciri kepribadian yg mempengaruhi kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi sebagai 2 (dua) kategori yaitu kompetensi dasar serta yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) serta kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda menurut yang lain.

Kompetensi berasal dari kata “competency” adalah kata benda yang berdasarkan Powell (1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, bisa, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi berdasarkan Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi merupakan “kemampuan (ability) atau kapasitas seorang buat mengerjakan aneka macam tugas pada suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh 2 (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi menjadi kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan serta keterampilan yg berdasarkan dalam pengalaman serta pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer serta Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menerangkan ciri yang mendasari perilaku yg menggambarkan motif, karakteristik langsung (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seorang yang berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) karakteristik yang menciptakan kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi perkara teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk dalam kemampuan seseorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada perilaku, nilai-nilai serta gambaran diri seseorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk dalam karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau warta, seperti pengendalian diri dan kemampuan buat permanen hening dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, impian, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.

Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan karakteristik seorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif dan atau unggul pada situasi pekerjaan eksklusif. Kompetensi dikatakan sebagai ciri dasar (underlying characteristic) lantaran karakteristik individu adalah bagian yang mendalam serta melekat dalam kepribadian seorang yg dapat digunakan buat memprediksi berbagai situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi mengakibatkan atau bisa memprediksi perilaku serta kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan mengenai sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yg dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut bisa melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif serta efisien.

Dari uraian pengertian pada atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yg mendalam serta melekat kepada seorang dan perilaku yg dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan sebagai dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha agar melaksanakan tugas menggunakan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seseorang pelaku unggul menurut pelaku yg berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu merupakan pola atau panduan pada pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession rencana), penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan perilaku yang menunjuk kepada kinerja dan direfleksikan dalam norma berpikir serta bertindak sinkron menggunakan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi sang keterampilan serta pengetahuan kerja yg dituntut sang pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme pada suatu bidang eksklusif menjadi suatu yg terpenting. Kompetensi sebagai ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yg efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas dari pengetahuan dan ketrampilan yg dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi berdasarkan Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yang berhubungan secara kausal pada memenuhi kriteria yang diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus sebagai sebab menurut tindakan), faktor bawaan (karakter serta respon yg konsisten), konsep diri (citra diri), pengetahuan (warta pada bidang tertentu) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan dengan pendapat Becker and Ulrich pada Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun ciri kepribadian yang menghipnotis kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (2) kategori yaitu kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) berdasarkan kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) merupakan karakteristik primer, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda berdasarkan yang lain.

Kompetensi dari dari istilah “competency” adalah kata benda yg berdasarkan Powell (1997:142) diartikan menjadi 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat menurut competence adalah competent yg berarti cakap, sanggup, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi dari Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang buat mengerjakan banyak sekali tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini dipengaruhi sang dua (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan sang Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi bisa digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, perilaku-sikap dan nilai-nilai eksklusif, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang mendeskripsikan motif, ciri pribadi (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yg dibawa seorang yg berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) ciri yg membangun kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, serta sistem. Dua). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri serta nilai-nilai; merujuk dalam sikap, nilai-nilai dan citra diri seorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik langsung; merujuk pada ciri fisik serta konsistensi tanggapan terhadap situasi atau keterangan, seperti pengendalian diri serta kemampuan untuk tetap damai dibawah tekanan. Lima). Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yg memicu tindakan.

Pernyataan pada atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan ciri seseorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif serta atau unggul pada situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic) karena karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seorang yang bisa dipergunakan untuk memprediksi aneka macam situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi menyebabkan atau bisa memprediksi perilaku dan kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengungkapkan mengenai tunjangan profesi kompetensi kerja menjadi suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada baku kompetensi kerja nasional Indonesia serta atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki sang seseorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku yg dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.

Dari uraian pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang dan konduite yang dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan menjadi dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha supaya melaksanakan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa buat suatu pekerjaan eksklusif adalah pola atau panduan dalam pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning), evaluasi kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai serta sikap yg menunjuk kepada kinerja serta direfleksikan dalam norma berpikir dan bertindak sinkron dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan menjadi kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi oleh keterampilan serta pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menampakan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan sang profesionalisme pada suatu bidang eksklusif sebagai suatu yg terpenting. Kompetensi menjadi ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa penekanan kompetensi merupakan buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap individu.

PENGERTIAN LITERASI LENGKAP HASIL SEMINAR PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA


Cara flexi----Literasi secara etimologi dari berdasarkan bahasa latin Littera yg mempunyai pengertian melibatkan sistem goresan pena yang menyertainya. Literasi adalah hak asasi manusia yg fundamental dan pondasi buat belajar sepanjang hayat. Hal ini penting sepenuhnya buat pembangunan sosial dan manusia dalam kemampuannya buat mengubah kehidupan (UNESCO, 2015). Sebagai ulasan lebih lanjut dalam goresan pena ini, akan menaruh pengertian literasi atau arti literasi secara sempit dan luas berdasarkan para ahli.

Pengertian Literasi

Literasi adalah suatu bentuk kemampuan yang dimiliki seorang buat menulis, membaca serta menganalisis kenyataan sosial dengan ilmu pengetahuan yg mendalam. Sedangkan pengertian budaya literasi adalah melakukan norma berfikir yang disertai dengan proses membaca, menulis, hingga akhirnya apa yg dilakukan pada segala proses aktivitas literasi akan membangun karya konkret yang bermanfaat bagi rakyat.

Literasi ini sangatlah krusial buat dilakukan, karena menggunakan literasi ilmu pengetahuan akan lebih diketahui fungsi serta manfaat yg diberikan. Tanpa adanya literasi apa yg dituliskan oleh seseorang akan menjadi ambigu serta hanya dianggap sebagai opini semata (tanpa dasar). Selengkapnya, baca; Pengertian Opini, Jenis serta Struktur Teks Opini Lengkap


Jenis-Jenis Literasi

Adapun dilihat pada bentuknya, jenis dan macam literasi ini sendiri antara lain merupakan sebagai berikut;

Literasi Dasar

Jenis pertama adalah literasi dasar yg mampu diartikan menjadi bentuk literasi rakyat dan masyarakat umum dengan di dapatkannya menurut proses belajar memabaca, menulis, serta menghitung jumlah rumus tertentu buat merampungkan masalah-masalah.
Literasi Perpusataan

Macam ke 2 adalah literasi perpusatakaan yg mampu dilakukan secara mendalam pada sebuah artikel ilmiah buat memperjelas serta menemukan teori-teori yang mendukung. Litarsi ini tinggatannya lebih tinggi dibandingkan dengan tindakan literasi dasar. 

Literasi Sains

Jenis kedua merupakan bentuk literasi sains. Pengertian literasi sains adalah suatu penggambaran literasi  pada masyarakat dengan diperoleh berdasarkan bentuk-bentuk ilmu sains, menggunakan mengunakan pendekatan serta kajian pada pendidikan.


Pengertian Literasi berdasarkan Para Ahli

Pengertian Literasi adalah kemampuan seseorang pada mengolah serta tahu warta saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sinkron dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca serta menulis. Saat ini, kata Literasi sudah mulai dipakai pada arti yg lebih luas. Dan sudah merambah pada praktik kultural yg berkaitan menggunakan duduk perkara sosial serta politik.

Definisi baru berdasarkan literasi menunjukkan kerangka berpikir baru pada upaya memaknai literasi dan pembelajaran nya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, misalnya Literasi media, literasi personal komputer , literasi sains, literasi sekolah, serta lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis pada warga demokratis diringkas dalam 5 verba: memahami, melibati, memakai, menganalisis, serta mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis.

Sedangkan pengertian para ahli mengenai arti literasi diantaranya sebagai berikut;

Goody (1999)

Menurutnya, pengertian literasi pada arti sempit adalah kemampuan buat membaca dan menulis yg dilakukan seseorang dalam menggambar fenomana sosial secara ilmiah. Bisa pada manfaatnya dengan mencantumkan sumber pusata yg relefan dalam sebuah penelitian. Selengkapnya, baca; Pengertian Penelitian, Kegunaan, Syarat, Cara Berfikir, serta Sikapnya Menurut Ahli

Alberta (2009)

Menurutnya, arti literasi bukan hanya sekedar kemampuan buat membaca serta menulis namun menambah pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yg dapat menciptakan seorang mempunyai kepandaian kritis, mampu memecahkan masalah dalam berbagai konteks, mampu berkomunikasi secara efektif dan sanggup membuatkan potensi serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat).

Kern (2000)

Menurut Kern, Pada dasarnya terdapat tujuh prinsip pendidikan yang dipergunakan para ilmuan buat memperjelas literasi. Prinsip ini sendiri diantaranya: literasi melibatkan interpretasi, kerja sama, konvensi,pengetahuan kultural, pemecahan masalah, releksi serta refleksi diri, dan penggunaan bahasa.

Cordon (2003)

Mengungkapkan, definisi literasi merupakan asal ilmu pengetahuan yang menyenangkan yang sanggup membentuk imajinasi ilmuan lainnya buat menjelajah dunia serta ilmu pengetahuan secara luas berdasarkan dalam refrensi yg memberi arti.

Wells (1987)

Berpendapat bahwa pengertian literasi merupakan umenyatakan masih ada empat tingkatan pada literasi yaitu: literasi performatif (literacy performative), literasi fungsional (literacy functional). Literasi kabar (Literacy informational) dan literasi epistemik (literacy epictemic).

Jeanne R et al (2007)

Menurutnya, bahwa ada tiga tahapan yang bisa diamati pada perkembangan literasi seseorang. Perkembangan ini muncul lantaran faktor motivasi instrinsik peserta didik yaitu: memilih membaca dan menulis, menemukan kesenangan pada melakukan aktivitas yang berkaitan menggunakan literasi, sadar menerapkan pengetahuan buat lebih pada memahami serta menulis teks.

Irene dan Gay (2001)

Mengatakan bahwa nilai-nilai literasi yg berkualitas tergambar dari ketika siswa berhasil menerapkan apa yang telah mereka pelajari dan dituangkan kedalam goresan pena mereka sendiri. Siswa secara eksklusif dalam mengenal dunia pendidikan sudah tahu kata ini.
National Literacy Forum (2014)

Menyatakan bahwa ada empat  cara yg harus dilakukan dalam membangun literasi yg universal yaitu: meningkatkan kemampuan bahasa semenjak dini pada rumah serta dalam pendidikan non formal, lebih  mengefektifkan pembelajaran yg dapat menumbuhkan keterampilan membaca serta menulis di sekolah.

Seperti menggunakan adanya akses buat membaca serta acara yang membuat anak merasa bahagia melakukan aktivitas literasi, membangun kerjasama antara sekolah, lingkungan, keluarga serta lingkungan kerja untuk dapat mendukung budaya literasi.

NAEYC (1998)

Menurutnya, literasi adalah suatu aktivitas yang mampu mendorong anak-anak berkembang sebagai pembaca dan penulis sebagai akibatnya hal ini sangat membutuhkan interaksi dengan seorang yg menguasai literasi.

Dari 9 pengertian literasi dari para pakar diatas bisa dikatakan apabila dalam menumbuhkan motivasi anak buat menyayangi kegiatan literasi diperlukan dukungan pendidik pada hal ini pengajar, orangtua dan masyarakat yang berkolaborasi menjadi satu.

Hal ini sejajalan dengan Schelling (2003) yg menyatakan pendidik wajib menjadi semakin sadar akan pentingnya memberikan motivasi keaksaraan, khususnya yg berkaitan dengan kemajuan anak didik pada membuatkan taraf tinggi kemahiran literasi mereka.

Menurut kamus online Merriam-Webster, Literasi dari menurut kata latin ‘literature‘ dan bahasa inggris ‘letter‘. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek alfabet /aksara yg di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Tetapi lebih menurut itu, makna literasi pula meliputi melek visual yg artinya “kemampuan buat mengenali serta memahami pandangan baru-ilham yg disampaikan secara visual (adegan, video, gambar).”

National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu buat membaca, menulis, berbicara, menghitung serta memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, famili dan rakyat.” Definisi ini memaknai Literasi menurut perspektif yg lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang diharapkan dalam lingkungan tertentu.

Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih menurut sekedar kemampuan baca tulis. Tetapi lebih menurut itu, Literasi merupakan kemampuan individu buat menggunakan segenap potensi dan skill yg dimiliki pada hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca istilah dan membaca dunia.

Menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, serta juga pengalaman. Pemahaman yg paling umum menurut literasi merupakan seperangkat keterampilan nyata – khususnya keterampilan kognitif membaca serta menulis – yg terlepas menurut konteks pada mana keterampilan itu diperoleh serta dari siapa memperolehnya.

UNESCO menjelaskan bahwa kemampuan literasi adalah hak setiap orang serta adalah dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi bisa memberdayakan dan menaikkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Lantaran sifatnya yg “multiple Effect” atau bisa menaruh impak buat ranah yg sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi nomor kematian anak, pertumbuhan penduduk, serta menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian. Buta alfabet , bagaimanapun, merupakan kendala buat kualitas hidup yg lebih baik.
Tujuh Dimensi Pengertian Literasi



Literasi mempunyai tujuh dimensi yang berurusan menggunakan penggunaan bahasa.

1.dimensi geografis mencakup wilayah lokal, nasional, regional, dan internasional. Literasi ini bergantung pada taraf pendidikan dan jejaring sosial.

2. Dimensi bidang mencakup pendidikan, komunikasi, administrasi, hiburan, militer, dan lain sebagainya. Literasi ini mencirikan tingkat kualitas bangsa dibidang pendidikan, komunikasi, militer, serta lain sebagainya.

3. Dimensi ketrampilan mencakup membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Literasi ini bersifat individu dicermati berdasarkan sepertinya aktivitas membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Dalam teradisi orang barat, ada 3 ketrampilan 3R yg lazim diutamakan seperti reading, writing, serta arithmetic.

4. Dimensi fungsi, literasi buat memecahkan persoalan, mendapatkan pekerjaan, mencapai tujuan, berbagi pengetahuan, dan berbagi potensi diri.

5. Dimensi media, (teks, cetak, visual, digital) sesuai dengan perkembangan teknologi yg sangat pesat, begitu juga teknologi pada media literasi.

6. Dimensi jumlah, kemampuan ini tumbuh karena proses pendidikanyang berkualitas tinggi. Literasi misalnya halnya kemampuan berkomunikasi bersifat relative.

7. Dimensi bahasa, (etnis, lokal, internasional) literasi singular dan plural, hal ini yg berakibat monolingual, bilingual, dan multilingual. Ketika seorang menulis serta berlitersi dengan bahasa dearah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka dia disebut seorang yang multilingual.

Literasi, Bahasa, dan Pendidikan

Seseorang melek huruf (mampu baca-tulis) sanggup tahu seluruh bentuk komunikasi yg lain. Implikasi berdasarkan kemampuan literasi yg dia miliki ialah dalam pikirannya. Literasi melibatkan berbagai dasar-dasar kompleks tentang bahasa seperti fonologi (melibatkan kemampuan buat mendengar dan menginterpretasikan bunyi), arti istilah, tata bahasa dan kelancaran dalam setidaknya satu bahasa komunikasi. Keterampilan ini memilih taraf yang dicapai sang seseorang individu.

Literasi memang tidak bisa dilepaskan berdasarkan bahasa. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi jika dia sudah memperoleh kemampuan dasar berbahasa yaitu membaca serta menulis. Jadi, makna dasar literasi sebagai kemampuan baca-tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara lebih luas. Dan cara yg digunakan buat memperoleh literasi adalah melalui PENDIDIKAN.

Pendidikan dan kemampuan literasi merupakan 2 hal yg sangat krusial pada hidup kita. Kemajuan suatu negara secara langsung tergantung dalam taraf melek huruf di negara tersebut. Orang berpendidikan diharapkan buat melakukan tugasnya dengan baik.

Secara historis, Menurut Prof. Dr. Tarwotjo M.sc sebagaimana dikutip oleh Asul Wiyanto dalam pengantar bukunya yg berjudul “Terampil Menulis Paragraf”, produk menurut kegiatan Literasi berupa tulisan, adalah sebuah warisan intelektual yang nir akan kita temukan pada zaman prasejarah. Dengan kata lain, apabila nir terdapat tulisan, sama saja kita berada di zaman prasejarah. Tulisan merupakan bentuk rekaman sejarah yg dapat diwariskan menurut generari ke generasi, bahkan sampai berabad-abad lamanya.

Literasi, Tulisan dan Pendidikan

Sebagai aktivitas Literasi, menulis adalah sebuah aktivitas menyampaikan ilham atau gagasan secara tertulis. Orang yang melakukan kegiatan menulis disebut dengan penulis. Sedangkan hasil aktivitas menulis tersebut dinamakan goresan pena. Sejarah mencatat bahwa yang sebagai benang merah antara zaman pra-sejarah menggunakan zaman sejarah adalah goresan pena. Zaman pra-sejarah adalah zaman di mana saat itu belum ada goresan pena, sebagai akibatnya segala peristiwa dan kenyataan yg terjadi kala itu nir bisa diketahui sang generasi selanjutnya. Ditemukannya goresan pena sebagai bukti adanya peradaban Literasi di masa lampau adalah babak baru dimulainya zaman sejarah.

Tulisan merupakan bukti dari jejak rekam sejarah peradaban insan yg berupa insiden, pengalaman, pengetahuan, pemikiran, dan ilmu pengetahuan. Tulisan bisa menembus dan menelusuri lorong-lorong ruang serta waktu pada masa lampau. Seandainya saja di zaman ini tidak ada lagu goresan pena atau orang yang mau menulis, pasti kita akan pulang ke zaman pra-sejarah. Tetapi fakta nya, justru peradaban kita ketika ini bisa dikatakan sebagai peradaban goresan pena atau peradaban teks. Terbukti menurut banjir kabar yg kita terima setiap hari dari banyak sekali media baik cetak maupun elektro, sebagian besar berbentuk teks atau goresan pena. Singkat istilah, tulisan sudah mengisi seluruh ruang kehidupan manusia terbaru di era globalisasi seperti waktu ini.

Dalam global pendidikan khususnya, goresan pena absolut diharapkan. Buku-buku pelajaran juga buku bacaan yg lainnya merupakan wahana buat belajar para siswa pada forum-forum sekolah mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tanpa goresan pena dan membaca, proses transformasi ilmu pengetahuan nir akan sanggup berjalan. Hal ini memberitahuakn betapa pentingnya goresan pena, budaya membaca, dan menulis di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, kita harus terus berupaya mendorong serta membimbing para generasi muda termasuk pelajar serta mahasiswa untuk membudayakan kegiatan Literasi.


Demikianlah ulasan tentang pengertian literasi, semoga dengan adanya pemahaman lebih mengenai literasi ini dapat menaruh wawasan sekaligus pengetahuan bagi setiap pembaca yang sedang mencari referensi tentang arti literasi. Trimakasih.

Sumber: Dirangkum dari Materi Diskusi/Seminar Literasi Safari Gerakan Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Propinsi serta Kabupaten Kota. Puspenas Tahun 2018

Referensi:
//www.unesco.org/new/en/education/themes/education-building-blocks/literacy/
//www.unesco.org/education/GMR2006/full/chapt6_eng.pdf
//www.edc.org/newsroom/articles/what_literacy
//ezinearticles.com/?The-Need-For-Literacy&id=6945882