PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI
Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi dari Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yg bekerjasama secara kausal pada memenuhi kriteria yg diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe ciri, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab berdasarkan tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yg konsisten), konsep diri (gambaran diri), pengetahuan (warta dalam bidang eksklusif) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).
Hal ini sejalan menggunakan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) serta kemampuan ataupun ciri kepribadian yg mempengaruhi kinerja.
Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi sebagai 2 (dua) kategori yaitu kompetensi dasar serta yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) serta kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda menurut yang lain.
Kompetensi berasal dari kata “competency” adalah kata benda yang berdasarkan Powell (1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, bisa, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi berdasarkan Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi merupakan “kemampuan (ability) atau kapasitas seorang buat mengerjakan aneka macam tugas pada suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh 2 (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian kompetensi menjadi kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan serta keterampilan yg berdasarkan dalam pengalaman serta pembelajaran yg dilakukan
Secara lebih rinci, Spencer serta Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menerangkan ciri yang mendasari perilaku yg menggambarkan motif, karakteristik langsung (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seorang yang berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) karakteristik yang menciptakan kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi perkara teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk dalam kemampuan seseorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada perilaku, nilai-nilai serta gambaran diri seseorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk dalam karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau warta, seperti pengendalian diri dan kemampuan buat permanen hening dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan emosi, impian, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.
Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan karakteristik seorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif dan atau unggul pada situasi pekerjaan eksklusif. Kompetensi dikatakan sebagai ciri dasar (underlying characteristic) lantaran karakteristik individu adalah bagian yang mendalam serta melekat dalam kepribadian seorang yg dapat digunakan buat memprediksi berbagai situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi mengakibatkan atau bisa memprediksi perilaku serta kinerja.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan mengenai sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yg dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau Internasional
Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut bisa melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif serta efisien.
Dari uraian pengertian pada atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yg mendalam serta melekat kepada seorang dan perilaku yg dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan sebagai dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha agar melaksanakan tugas menggunakan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seseorang pelaku unggul menurut pelaku yg berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu merupakan pola atau panduan pada pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession rencana), penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)
Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai dan perilaku yang menunjuk kepada kinerja dan direfleksikan dalam norma berpikir serta bertindak sinkron menggunakan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi sang keterampilan serta pengetahuan kerja yg dituntut sang pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme pada suatu bidang eksklusif menjadi suatu yg terpenting. Kompetensi sebagai ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yg efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.
Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas dari pengetahuan dan ketrampilan yg dimiliki setiap individu.
Comments
Post a Comment