PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT TOKOHNYA

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Tokohnya
Sartono ( 2008 : 6 ) menerangkan pengertian mengenai manajemen keuangan sebagai berikut : “Manajemen keuangan dapat diartikan menjadi manajemen dana baik yg berkaitan menggunakan pengalokasian dana pada aneka macam bentuk investasi secara efektif juga usaha pengumpulan dana buat pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien”.

Berdasarkan pendapat para ahli yang dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan merupakan suatu manajemen dana yang bukan hanya berhubungan dengan cara perolehan dana tetapi mencakup masalah penggunaan dana pengalokasian dana tersebut seefesien mungkin.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat jua dicermati sebagai suatu manajemen yang menyelidiki fungsi-fungsi menggunakan tujuan buat memaksimumkan nilai perusahaan, Agar tujuan tercapai maka manajer keuangan wajib bisa menjalankan fungsi-fungsi menurut manajemen dengan baik.

Selain itu masih ada beberapa aktivitas yang harus dilakukan sang manajer keuangan berdasarkan Weston dan Copeland ( 2001 : 8 ) yaitu :
a. Melakukan perencanaan serta pemrakiran ( forcasting ), dimana manajer keuangan berinteraksi menggunakan para eksekutif yg bertanggung jawab atas aktivitas serta perencanaan strategis yang generik.
b. Manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada keputusan investasi serta pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
c. Manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain pada perusahaan agar perusahaan dapat beroprasi seefisien mungkin.
d. Manajer keuangan harus mampu menghubungkan perusahaan dengan penanam modal, dimana dana bisa diperoleh serta surat beharga perusahaan dapat diperdagangkan.

berdasarkan beberapa pendapat yg telah dikemukakan diatas maka bisa diambil konklusi bahwa manajer keuangan bertanggung jawab pribadi pada memperoleh dana serta menggunakan dana tersebut buat aktivitas perusahaan yang akan bisa memaksimalkan perusahaan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun menggunakan maksud menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak yg berkepentingan menjadi bahan pertimbangan pada dalam mengambil keputusan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga dipakai buat memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan keuangan pada pihak-pihak diluar perusahaan.

Laporan keuangan digunakan oleh para manajer untuk mempertinggi kinerja sedangkan bagi kreditor digunakan buat mengevaluasi kemungkinan dibayarnya pinjaman serta bagi pemegang saham dipakai buat meramalkan keuntungan, deviden, serta harga saham. Serta adalah sarana fakta keuangan utama kepada pihak-pihak diluar korporasi.

Laporan keuangan dari Sadeli ( 2000 : 18 ) merupakan laporan tertulis yang memberikan kabar kuantitatif mengenai posisi keuangan dan perubahan-perubahannya dan hasil yang dicapai selama periode eksklusif.

Baridwan ( 2004 : 18 ), dari PSAK No. 1 (Revisi 1998) mengenai penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen menjadi berikut :
a. Neraca, yaitu laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada lepas tertentu.
b. Laporan, keuntungan rugi, yaitu laporan yang memberitahuakn output usaha serta biaya -porto selama satu periode akuntansi.
c. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menampakan karena-sebab perusahaan ekuitas dari jumlah dalam awal periode sebagai jumlah ekuitas pada akhir periode.
d. Laporan arus kas (cash flow statment), menampakan arus kas masuk serta keluar yg dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi serta arus kas pendanaan.
e. Catatan atas laporan keuangan.

Jenis laporan yang banyak digunakan adalah neraca (balance sheet) serta laporan laba rugi (income statement). Neraca merupakan laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu unit usaha pasa tanggal tertentu serta akan berubah dicatat sebagaimana dikatakan Larson ( 2005 : 18 ) “Balance sheets describes a company’s financial position (types an amounts of assets, liabilities and equity) at a point in time”.

Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan adalah kabar penting bagi aneka macam pihak yg berkepentingan menggunakan perusahaan yg bersangkutan, dan merupakan akuntansi dalam suatu bisnis dan dapat dijadiakan sebagai bahan penguji dalam pekerjaan menganalisis pembukuan serta menilai posisi keuangan suatu perusahaan.

Pengertian Pasar Modal Menurut Usman dkk, ( 1998 : 4 ) berkata bahwa : ”Secara teoritis pasar modal (capital market ) didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan ( sekuritas jangka panjang, baik dalam bentuk kapital sendiri juga utang ( bonds ), baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities) maupun partikelir ( private sectores)”.

Jadi kesimpulannya pasar kapital merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli buat melakukan transaksi dampak-impak yang ada pada pasar kapital.

Pengertian Financial Leverage Menurut Sartono ( 2008 : 263 ) yaitu penggunaan asal serta yg mempunyai beban tetap dengan asa bahwa akan menaruh tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetapnya sebagai akibatnya akan mempertinggi keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Pengertian Earning Per Share Widoatmodjo (2007:102) mengemukakan Earning Per Share merupakan Merupakan rasio antara pendapatan setelah pajak dengan jumlah saham yang tersebar, jadi dengan mengetahui EPS kita bisa menilai berapa kira-kira potensi pendapatan yang bakal kita terima, andai kata kita menjadi investor saham. Didalam perdagangan, EPS ini sangat berpengaruh dalam harga pasar saham. Semakin tinggi EPS, maka semakin mahal harga suatu saham, serta sebaliknya.

Pengertian Retun On Equity Menurut Tandelilin (2001 : 240), ROE mendeskripsikan sejauh mana kemampuan perusahaan membentuk laba yg bias diperoleh pemegang saham.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap EPS dan ROE Financial Leverage memberitahuakn penggunaan modal pinjaman pada rangka pembiayaan perusahaan yg diharapkan akan bisa menaikkan pengembalian atas kapital. Financial Leverage memberikan dampak posotif juga negative bagi perusahaan yg menggunakannya. Pengaruh positif atas penggunaan finansial leverage akan menaikkan pengembalian keuntungan bersih perlembar saham (EPS) perusahaan, sedangkan imbas negative atas penggunaan financial leverage bagi perusahaan adalaha meningkatnya porto operasi perusahaan sebagai dampak menurut meningkatnya beban bunga atas kapital pinjaman yang mengalami peningkatan jua. Namun peningkatan EPS serta ROE nir terlepas dari kaitannya menggunakan volume penjualan perusahaan pada membuat produk atau jasa yang akan dijual sang perusahaan.

Hipotesis 
un dana dari kan perusahaaBerdasarkan utama perseteruan yg sudah dikemukakan sebelumnya, maka penulis mengemukakan sebagai berikut :
1. Financial Leverage mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Earning Per Share (EPS) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.
2. Financial Leverage mempunyai pengaruh yg signifikan terhadap Return On Equity (ROE) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar di BEI periode 2010-2012.

Definisi Konsepsional
Financial Leverage penggunaan asal dana yang memiliki beban permanen dengan harapan bahwa akan menaruh tambahan keuntungan yg lebih besar daripada beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Earning per Share (EPS) Komponen penting pertama yang wajib diperhatikan pada analisis mendasar perusahaan adalah laba per lbr saham.

Return On Equty (ROE) mendeskripsikan sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang bisa diperoleh pemegang saham.

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT TOKOHNYA

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Tokohnya
Sartono ( 2008 : 6 ) memberitahuakn pengertian tentang manajemen keuangan sebagai berikut : “Manajemen keuangan bisa diartikan menjadi manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana pada aneka macam bentuk investasi secara efektif maupun bisnis pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien”.

Berdasarkan pendapat para pakar yang dikemukakan diatas, maka bisa disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah suatu manajemen dana yang bukan hanya herbi cara perolehan dana tetapi meliputi kasus penggunaan dana pengalokasian dana tersebut seefesien mungkin.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat juga dipandang sebagai suatu manajemen yg menilik fungsi-fungsi menggunakan tujuan buat memaksimumkan nilai perusahaan, Agar tujuan tercapai maka manajer keuangan harus bisa menjalankan fungsi-fungsi dari manajemen menggunakan baik.

Selain itu terdapat beberapa aktivitas yg wajib dilakukan sang manajer keuangan dari Weston serta Copeland ( 2001 : 8 ) yaitu :
a. Melakukan perencanaan dan pemrakiran ( forcasting ), dimana manajer keuangan berinteraksi dengan para eksekutif yg bertanggung jawab atas aktivitas serta perencanaan strategis yg umum.
b. Manajer keuangan harus memusatkan perhatian kepada keputusan investasi dan pembiayaan, dan segala hal yg berkaitan dengannya.
c. Manajer keuangan harus bekerja sama menggunakan para manajer lain pada perusahaan agar perusahaan bisa beroprasi seefisien mungkin.
d. Manajer keuangan harus bisa menghubungkan perusahaan menggunakan penanam kapital, dimana dana dapat diperoleh serta surat beharga perusahaan dapat diperdagangkan.

berdasarkan beberapa pendapat yg sudah dikemukakan diatas maka dapat diambil konklusi bahwa manajer keuangan bertanggung jawab eksklusif dalam memperoleh dana serta menggunakan dana tadi untuk kegiatan perusahaan yang akan bisa memaksimalkan perusahaan.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun dengan maksud menyediakan warta keuangan suatu perusahaan pada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam merogoh keputusan. Disamping itu laporan keuangan dapat pula digunakan buat memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan keuangan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.

Laporan keuangan dipakai oleh para manajer buat meningkatkan kinerja sedangkan bagi kreditor digunakan untuk mengevaluasi kemungkinan dibayarnya pinjaman serta bagi pemegang saham digunakan buat meramalkan laba, deviden, dan harga saham. Serta merupakan sarana berita keuangan primer kepada pihak-pihak diluar korporasi.

Laporan keuangan menurut Sadeli ( 2000 : 18 ) merupakan laporan tertulis yg menaruh warta kuantitatif mengenai posisi keuangan dan perubahan-perubahannya serta output yg dicapai selama periode tertentu.

Baridwan ( 2004 : 18 ), berdasarkan PSAK No. 1 (Revisi 1998) mengenai penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
a. Neraca, yaitu laporan yg memberitahuakn keadaan keuangan suatu perusahaan pada tanggal eksklusif.
b. Laporan, laba rugi, yaitu laporan yg menunjukkan hasil usaha dan biaya -biaya selama satu periode akuntansi.
c. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yg menunjukkan karena-sebab perusahaan ekuitas menurut jumlah dalam awal periode sebagai jumlah ekuitas dalam akhir periode.
d. Laporan arus kas (cash flow statment), menunjukkan arus kas masuk serta keluar yg dibedakan sebagai arus kas operasi, arus kas investasi serta arus kas pendanaan.
e. Catatan atas laporan keuangan.

Jenis laporan yg banyak digunakan merupakan neraca (balance sheet) serta laporan keuntungan rugi (income statement). Neraca merupakan laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan suatu unit usaha pasa lepas tertentu serta akan berubah dicatat sebagaimana dikatakan Larson ( 2005 : 18 ) “Balance sheets describes a company’s financial position (types an amounts of assets, liabilities and equity) at a point in time”.

Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan adalah warta penting bagi berbagai pihak yg berkepentingan dengan perusahaan yang bersangkutan, dan adalah akuntansi pada suatu bisnis serta dapat dijadiakan menjadi bahan penguji pada pekerjaan menganalisis pembukuan serta menilai posisi keuangan suatu perusahaan.

Pengertian Pasar Modal Menurut Usman dkk, ( 1998 : 4 ) mengatakan bahwa : ”Secara teoritis pasar kapital (capital market ) didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan ( sekuritas jangka panjang, baik dalam bentuk kapital sendiri juga utang ( bonds ), baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities) juga swasta ( private sectores)”.

Jadi kesimpulannya pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual serta pembeli buat melakukan transaksi dampak-pengaruh yang terdapat pada pasar modal.

Pengertian Financial Leverage Menurut Sartono ( 2008 : 263 ) yaitu penggunaan asal dan yang mempunyai beban permanen menggunakan asa bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar menurut dalam beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan laba yang tersedia bagi pemegang saham.

Pengertian Earning Per Share Widoatmodjo (2007:102) mengemukakan Earning Per Share merupakan Merupakan rasio antara pendapatan selesainya pajak menggunakan jumlah saham yg beredar, jadi menggunakan mengetahui EPS kita mampu menilai berapa kira-kira potensi pendapatan yang bakal kita terima, andai saja kita sebagai investor saham. Didalam perdagangan, EPS ini sangat berpengaruh dalam harga pasar saham. Semakin tinggi EPS, maka semakin mahal harga suatu saham, serta kebalikannya.

Pengertian Retun On Equity Menurut Tandelilin (2001 : 240), ROE menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan membuat keuntungan yg bias diperoleh pemegang saham.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap EPS serta ROE Financial Leverage menampakan penggunaan modal pinjaman pada rangka pembiayaan perusahaan yg diharapkan akan dapat menaikkan pengembalian atas modal. Financial Leverage memberikan imbas posotif juga negative bagi perusahaan yang menggunakannya. Pengaruh positif atas penggunaan finansial leverage akan meningkatkan pengembalian keuntungan bersih perlembar saham (EPS) perusahaan, sedangkan efek negative atas penggunaan financial leverage bagi perusahaan adalaha meningkatnya porto operasi perusahaan sebagai akibat berdasarkan meningkatnya beban bunga atas kapital pinjaman yang mengalami peningkatan jua. Tetapi peningkatan EPS dan ROE nir terlepas dari kaitannya dengan volume penjualan perusahaan pada membentuk produk atau jasa yang akan dijual sang perusahaan.

Hipotesis 
un dana menurut kan perusahaaBerdasarkan pokok perseteruan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis mengemukakan sebagai berikut :
1. Financial Leverage memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Earning Per Share (EPS) dalam perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.
2. Financial Leverage mempunyai pengaruh yg signifikan terhadap Return On Equity (ROE) pada perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yg terdaftar pada BEI periode 2010-2012.

Definisi Konsepsional
Financial Leverage penggunaan asal dana yg memiliki beban permanen dengan asa bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yg lebih akbar daripada beban tetapnya sebagai akibatnya akan menaikkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham.

Earning per Share (EPS) Komponen krusial pertama yg harus diperhatikan dalam analisis fundamental perusahaan adalah keuntungan per lbr saham.

Return On Equty (ROE) menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan membuat keuntungan yg mampu diperoleh pemegang saham.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN FINANCIAL LEVERAGE MENURUT AHLI

Pengertian Financial Leverage
Suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya sejalan menggunakan pengembangan yang dialami, selalu membutuhkan tambahan modal. Pada saat perusahaan didirikan, pemilik bisa menentukan sumber kapital apa yang digunakan, apakah semuanya bersumber berdasarkan modal saham biasa atau perlu ada hutang jangka panjang. Setiap keputusan yg diambil tentang sumber modal selalu terdapat dampaknya. Misalnya jika sumber modal saham biasa ada kewajiban membayar dividen dan keputusan-keputusan kebijakan atau pengelolaan menurut pemegang saham perlu diperhatikan. Jika sumber kapital dari saham prefern ada kewajiban membayar dividen yg wajib diprioritaskan demikian jua pada keadaan perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham prefern akan didahulukan peningkatan nilai sahamnya. Apabila sumber kapital asal berdasarkan hutang jangka panjang ada kewajiban membayar bunga dan pengembalian hutang pada waktu jatuh tempo.

Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu berdasarkan perusahaan pada mengatur kumpulan sumber modal mana akan digunakan. Misalnya suatu perusahaan tidak menyukai manajemen perusahaannya dikelola oleh poly pemilik, karenanya keputusan sumber kapital yang digunakan buat pengembangan berikut adalah menurut hutang jangka panjang. 

Arti leverage secara harfiah (literal) dari Hanafi (2004:327) merupakan pengungkit. Pengungkit biasanya digunakan buat membantu mengangkat beban yg berat. Dalam keuangan, leverage pula mempunyai maksud yang serupa. Lebih spesifik lagi, leverage bisa digunakan buat menaikkan taraf keuntungan yang dibutuhkan. Kemampuan perusahaan buat menggunakan aktiva atau dana buat memperbesar tingkat penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa taraf ketidakpastian (uncertainty) menurut return yang akan diperoleh akan meningkat jua, namun pada ketika yang sama hal tersebut akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. Tingkat leverage ini mampu saja berbeda-beda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya, atau berdasarkan satu periode ke periode lainnya pada dalam satu perusahaan, namun yang jelas, semakin tinggi tingkat leverage akan meningkat risiko yang dihadapi serta semakin akbar return atau penghasilan yang diharapkan.

Jika seseorang investor atau suatu perusahaan dihadapkan pada suatu peluang buat memulai usaha, maka investor atau perusahaan tadi merupakan bagian berdasarkan pasar industrial eksklusif, yg akan dihadapkan pada 2 keputusan utama. Pertama, perusahaan wajib menentukan jumlah biaya permanen serta ke 2 adalah perusahaan wajib dapat memilih penjualannya. 

Leverage keuangan menurut Syamsuddin (2002:152) merupakan : ”Leverage merupakan suatu ukuran yg menunjukkan sampai sejauh mana hutang serta saham prefern digunakan pada struktur kapital perusahaan”. Leverage perusahaan akan mensugesti laba per lbr saham, tingkat risiko serta harga saham. Nilai perusahaan yg nir memiliki hutang buat pertama kali akan naik dalam waktu kebutuhan akan tambahan modal dipenuhi sang hutang serta nilai tadi kemudian akan mencapai puncaknya serta akhirnya nilai itu akan menurun sesudah penggunaan hutang hiperbola.

Financial leverage berdasarkan Martono serta Harjito (2008:301), mengemukakan bahwa : ” Financial Leverage adalah penggunaan dana menggunakan beban tetap dengan asa atas penggunaan dana tersebut akan memperbesar pendapatan per lbr saham (earning per share, EPS) ”. 

Masalah financial leverage baru timbul sehabis perusahaan memakai dana menggunakan beban tetap, misalnya halnya perkara operating leverage baru ada selesainya perusahaan dalam operasinya mempunyai biaya tetap. Perusahaan yang memakai dana menggunakan beban tetap dikatakan menghasilkan leverage yang menguntungkan (favorable financial leverage) atau impak yg positif jika pendapatan yg diterima dari penggunaan dana tadi lebih akbar daripada beban permanen berdasarkan penggunaan dana itu.

Kalau perusahaan pada memakai dana menggunakan beban permanen itu membuat pengaruh yg menguntungkan dana bagi pemegang saham biasa (pemilik modal sendiri) yaitu dalam bentuknya memperbesar EPS-nya, dikatakan perusahaan itu menjalankan “trading on the equity”.

“Trading in equity” bisa didefinisikan menjadi penggunaan dana yang disertai dengan beban tetap dimana dalam penggunaannya dapat membentuk pendapatan yg lebih besar daripada beban tersebut. Financial leverage itu merugikan (unfavorable leverage) jika perusahaan tidak dapat memperoleh pendapatan menurut penggunaan dana tadi sebesar beban permanen yang harus dibayar. Salah satu tujuan dalam pemilihan berbagai cara lain metode pembelanjaan merupakan buat memperbesar pendapatan bagi pemilik kapital sendiri atau pemegang saham biasa.

Warsono (2003:204) mengemukakan bahwa : “Financial Leverage merupakan setiap penggunaan aset atau dana yang membawa konsekuensi porto dan beban permanen.”

Beban permanen yang dimaksud merupakan bisa berupa bunga pinjaman, apabila perusahaan memakai asal pembelanjaan dari luar (modal asing), sedangkan apabila perusahaan menggunakan mesin-mesin, maka wajib menanggung beban permanen yang berupa porto penyusutan mesin-mesin (Depresiasi). Kalau perusahaan menyewa suatu aktiva permanen pada pihak lain, maka konsekuensinya harus membayar biaya tetap berupa biaya sewa.

Sutrisno (2003:230) mengemukakan pengertian financial leverage bahwa : “Financial leverage terjadi akibat perusahaan memakai sumber dana berdasarkan hutang yang mengakibatkan perusahaan wajib menanggung beban tetap, atas penggunaan dana perusahaan tersebut setiap tahunnya maka dibebani porto bunga.”

Yamit (2001:87) berpendapat bahwa : “Financial leverage merupakan imbas perubahan modal terhadap pendapatan bersih operasi (net operating income = NOI) atau terhadap profitabilitas perusahaan (EBIT).” Sedangkan Sartono (2001:257) menaruh pengertian financial leverage bahwa: ”Financial leverage merupakan penggunaan assets serta asal dana (Sources of Funds) sang perusahaan mempunyai biaya permanen (beban tetap menggunakan maksud supaya menaikkan keuntungan potensial pemegang saham.”

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa financial leverage adalah usaha memperbesar imbas perubahan atas laba sebelum pajak serta bunga/earning before interests and taxes (EBIT) terhadap earning per share (EPS) atau pendapatan per saham. Jika pada operating leverage, kasus fixed costs/aset tetap yang memengaruhi laba perusahaan pada financial leverage merupakan porto kapital tetap (fixed financial cost). Biaya modal permanen adalah suatu bunga tetap (fixed interests) yg wajib dibayar perusahaan sinkron menggunakan perjanjian pada pemberi pinjaman (debt holdres) atau dividen atas saham preferen (preferred stockholders) sebelum pembagian pendapatan/dividen pada para pemegang saham generik (common stockholders).

Leverage finansial, sebagaimana sudah didefinisikan, menyangkut penggunaan dana yang diperoleh dalam biaya permanen eksklusif menggunakan harapan mampu menaikkan bagian pemilik kapital. Menurut Sinuraya (2008:130) bahwa: “Leverage yg menguntungkan terjadi apabila perusahaan memperoleh laba lebih besar dari dana yang dibeli daripada biaya permanen penggunaan dana tersebut.”

Leverage keuangan berdasarkan Sinuraya (2008:129) mampu diartikan menjadi besarnya beban permanen keuangan (financial) yg digunakan sang perusahaan. Beban tetap keuangan tadi umumnya dari berdasarkan pembayaran bunga buat utang yg digunakan sang perusahaan. Karena itu pembicaraan leverage keuangan berkaitan dengan struktur modal perusahaan. Perusahaan yang memakai beban permanen (bunga) yg tinggi berarti menggunakan utang yg tinggi. Perusahaan tadi dikatakan memiliki leverage keuangan yang tinggi, yang berarti degree of financial leverage (DFL) untuk perusahaan tersebut pula tinggi.

Martono dan Harjito (2008:311) mengemukakan bahwa : ” Degree of financial leverage mempunyai implikasi terhadap earning per share perusahaan ”. Untuk perusahaan yang mempunyai DFL yang tinggi, perubahan EBIT (Earning Before Interest and Taxes) akan mengakibatkan perubahan EPS yg tinggi. Sama misalnya degree of operating leverage (DOL). DFL seperti bermakna 2, jika EBIT semakin tinggi, EPS akan semakin tinggi secara signifikan, kebalikannya apabila EBIT turun, EPS juga akan turun secara signifikan.

Rasio-rasio Financial Leverage
Didalam manajemen keuangan umumnya dikenal dua macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage) dan leverage keuangan (financial leverage). Penggunaan kedua leverage ini menggunakan tujuan agar keuntungan yg diperoleh lebih besar dari dalam biaya asset serta sumber dananya. Dengan demikian, penggunaan leverage akan meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham. Sebaliknya leverage juga dapat menaikkan resiko kerugian. Jika perusahaan menerima keuntungan yg lebih rendah dibandingkan dengan porto tetapnya maka penggunaan leverage akan menurunkan laba pemegang saham.

Rasio leverage dipakai buat mengungkapkan penggunaan utang buat membiayai sebagian aktiva perusahaan. Pembiayaan menggunakan utang memiliki pengaruh bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yang bersifat permanen. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Tetapi penggunaan utang juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang bisa menguntungkan pemegang saham. Karenanya penggunaan utang wajib diseimbangkan antara keuntungan serta kerugiannya.

Perusahaan menggunakan Rasio leverage dengan tujuan supaya bisa mengetahui berapa akbar keuntungan yang diperoleh dibandingkan biaya assets serta sumber dananya. 

Kemampuan perusahaan buat memakai aktiva atau dana untuk memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar tingkat leverage maka hal ini akan berarti bahwa tingkat ketidak pastian (uncertainty) menurut return yang akan diperoleh akan semakin tinggi pula, namun dalam waktu yang sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yang akan diperoleh. 

Adapun jenis-jenis rasio financial leverage yaitu :
1. Time Interest Earned Ratio (TIER) adalah rasio antara laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga.
                                                  EBIT
Time Interest Earned Ratio = -------------
                                                 Interest    
2. Fixed Charge Coverage Ratio merupakan rasio penutupan beban tetap yang hampir sama menggunakan TIER, akan namun disini dimasukkan beban lain dimana pada biasanya perusahaan menyewa aktiva (leasing) serta menanggung kewajiban jangka panjang atas dasar kontrak lease.
                                                    Laba operasi + pembayaran leasing
Fixed change coverage ratio =  -----------------------------------------------
                                                    Biaya bunga + pembayaran leasing

3. Debt ratio adalah rasio ini dikenal pula menggunakan sebutan Debt to Asset yang membandingkan total utang menggunakan total aktiva. Para kreditur menginginkan debt ratio yg rendah lantaran meningkat rasio ini semakin akbar risiko para kreditur. 

                            Total Kewajiban
Debt Ratio =       ---------------------
                                        Total Aktiva