PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang dan jasa ) secara terus menerus serta berkepanjangan atau pada jangka ketika yang lama . Yang Secara generik akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kecenderungan harga-harga meningkat walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun tetap menunjukkan kecenderunagn yang meningkat.
2. Kenaikan taraf harga berlangsung secara terus menerus, nir terjadi dalam suatu saat/satu waktu saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga generik, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis besar , terdapat tiga kelompok yg memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi berdasarkan segi peranan jumlah uang yang beredar serta harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yang beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg beredar adalah Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yang diperdagangkan merupakan 100 unit, maka taraf harga adalah Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yg tersebar sebagai Rp 200.000,00, sedang V dan T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) masyarakat tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, bila warga percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut nir akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya jika mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sehingga mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi karena perebutan perolehan barang dan jasa oleh masyarakat pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yang ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian jua investasi tempat tinggal tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah menggunakan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/holistik terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang dihasilkan serta menyebabkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan sekitar lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membuat 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi ditimbulkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan makanan lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk dan pendapatan perkapita sebagai akibatnya harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan dari taraf keparahannya,awal penyebab, dan asal menurut inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi dari tingkat keparahannya dibedakan sebagai 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi dengan laju 10% sampai dengan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi dengan laju 30% hingga menggunakan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih berdasarkan 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi di indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak pada tahun 2005 laju inflasi yang terjadi pada indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebanyak 17,11%. Dan pada tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan lantaran pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi dua sebagai berikut :
a. Inflasi karena kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yang besar berdasarkan masyarakat tanpa di imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan ekuilibrium antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation dapat terjadi karena beberapa hal berikut :
  • Terlalu banyak uang yg tersebar di warga karena terlalu banyak uang yg dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya anggaran belanja negara dan exspansi usaha dapat menaikkan permintaan barang secara holistik, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang pada jumlah yang lebih poly dibandingkan buat menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang jua naik menurut 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yg berarti juga bergesernya ekuilibrium berdasarkan E1 ke E2, tetapi tidak diimbangi naiknya penawaran(penawaran permanen/SS).

b. Inflasi karena naiknya porto produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi karena kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik serta menyebabkan hasil produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya biaya produksi menyebabkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang berdasarkan 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser pula berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi dari asal inflasi.
Penggolongan inflasi menurut dari inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi dari Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yang ditimbulkan efek-impak yg dari menurut dalam negeri, contohnya: karena defisit aturan belanja yang didanai menggunakan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan efek-impak menurut luar negeri, contohnya : karena kenaikan harga gandum ynag di import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti di pada negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu dapat :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yang berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta ekspansi usaha, karena dalam waktu inflasi tingkat bunga akan tinggi menggunakan syarat harga yg semakin semakin tinggi pengusaha cenderung menginvestasikan dalam bisnis yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan lantaran honor yang diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan honor yang diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga umum akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung karena nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan serta mengatasi inflasi yang semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yang dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter menggunakan tujuan buat mengukur jumlah uang yg beredar pada masyarakat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan dengan mengambil kebijakan diantaranya melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan oleh pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum supaya mengurangi/ mempersempit hadiah kredit pada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sebagai akibatnya uang yang beredar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah menggunakan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga misalnya obligasi kepasar kapital, sehingga uang masyarakat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang tersebar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan oleh bank indonesia dengan cara membarui besarnya kas rasio menggunakan menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yg dilakukan dengan cara kredit selektif, yaitu hadiah kredit yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha mensugesti bank-bank generik pada hal anggaran anugerah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada 3 kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang serta jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg di belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sehingga menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : dalam masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan gaji pegawai negeri buat ditabung/ dipinjam oleh pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi masalah inflasi dapat ditempuh menggunakan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih semakin tinggi.

b. Kebijakan upah
Inflasi bisa diatasi dengan mengurangi deposible income masyarakat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yang sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak menurut pengendalian harga merupakan munculnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada masyarakat melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan dan mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diharapkan warga akan menyimpan uangnya di bank sehingga jumlah uang yg beredar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan untuk bisnis-usah produktif serta bukan untuk kredit yang sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) adalah untuk mengukur tingkat perubahan harga grup barang dan jasa yg tak jarang dipakai pada sebuah tempat tinggal tangga dalam jangka saat tertentu.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang serta jasa ) secara terus menerus dan berkepanjangan atau pada jangka ketika yg usang. Yang Secara umum akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kesamaan harga-harga semakin tinggi walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun permanen memperlihatkan kecenderunagn yg semakin tinggi.
2. Kenaikan tingkat harga berlangsung secara terus menerus, tidak terjadi dalam suatu waktu/satu ketika saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga umum, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis akbar, terdapat tiga kelompok yang memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi dari segi peranan jumlah uang yg beredar dan asa (expectation) rakyat tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yg beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg tersebar merupakan Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yg diperdagangkan merupakan 100 unit, maka tingkat harga merupakan Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yang tersebar menjadi Rp 200.000,00, sedang V serta T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, apabila masyarakat percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut tidak akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya apabila mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sebagai akibatnya mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi lantaran perebutan perolehan barang serta jasa sang warga pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yg ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian juga investasi rumah tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah dengan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/keseluruhan terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang didapatkan serta mengakibatkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan kurang lebih lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membentuk 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi disebabkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan kuliner lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk serta pendapatan perkapita sehingga harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan menurut taraf keparahannya,awal penyebab, dan berasal dari inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi berdasarkan taraf keparahannya dibedakan menjadi 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi menggunakan laju 10% sampai menggunakan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi menggunakan laju 30% sampai dengan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih menurut 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi pada indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak dalam tahun 2005 laju inflasi yang terjadi di indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebesar 17,11%. Dan dalam tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan karena pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi 2 menjadi berikut :
a. Inflasi lantaran kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yg akbar berdasarkan warga tanpa pada imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan keseimbangan antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation bisa terjadi lantaran beberapa hal berikut :
  • Terlalu poly uang yg tersebar di masyarakat karena terlalu poly uang yang dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya aturan belanja negara serta exspansi bisnis dapat menaikkan permintaan barang secara keseluruhan, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan untuk menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang juga naik dari 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yang berarti pula bergesernya keseimbangan berdasarkan E1 ke E2, tetapi nir diimbangi naiknya penawaran(penawaran tetap/SS).

b. Inflasi lantaran naiknya biaya produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi lantaran kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik dan menyebabkan output produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya porto produksi mengakibatkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang menurut 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser juga berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi menurut asal inflasi.
Penggolongan inflasi berdasarkan asal inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi berasal Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yg ditimbulkan pengaruh-efek yang dari menurut dalam negeri, contohnya: lantaran defisit aturan belanja yang dibiayai dengan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan imbas-pengaruh dari luar negeri, misalnya : lantaran kenaikan harga terigu ynag pada import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti pada dalam negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu bisa :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yg berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta perluasan bisnis, karena dalam waktu inflasi taraf bunga akan tinggi dengan kondisi harga yg semakin meningkat pengusaha cenderung menginvestasikan pada usaha yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan karena honor yg diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan gaji yg diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga generik akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung lantaran nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan dan mengatasi inflasi yg semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yg dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter dengan tujuan buat mengukur jumlah uang yang tersebar pada rakyat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan menggunakan merogoh kebijakan antara lain melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan sang pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum agar mengurangi/ mempersempit hadiah kredit kepada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sehingga uang yg tersebar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah dengan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga seperti obligasi kepasar kapital, sehingga uang rakyat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang beredar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan sang bank indonesia menggunakan cara mengubah besarnya kas rasio dengan menentukan nomor banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yang dilakukan menggunakan cara kredit selektif, yaitu pemberian kredit yang dilakukan sang Bank Sentral menggunakan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha menghipnotis bank-bank generik pada hal anggaran hadiah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada tiga kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang dan jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg pada belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sebagai akibatnya menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : pada masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan honor pegawai negeri untuk ditabung/ dipinjam sang pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi kasus inflasi dapat ditempuh dengan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih meningkat.

b. Kebijakan upah
Inflasi dapat diatasi dengan mengurangi deposible income rakyat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yg sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak dari pengendalian harga adalah keluarnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada warga melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan serta mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diperlukan masyarakat akan menyimpan uangnya pada bank sebagai akibatnya jumlah uang yg tersebar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan buat usaha-usah produktif serta bukan buat kredit yg sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) merupakan untuk mengukur tingkat perubahan harga kelompok barang dan jasa yang tak jarang digunakan dalam sebuah tempat tinggal tangga pada jangka saat eksklusif.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.