PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang dan jasa ) secara terus menerus serta berkepanjangan atau pada jangka ketika yang lama . Yang Secara generik akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kecenderungan harga-harga meningkat walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun tetap menunjukkan kecenderunagn yang meningkat.
2. Kenaikan taraf harga berlangsung secara terus menerus, nir terjadi dalam suatu saat/satu waktu saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga generik, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis besar , terdapat tiga kelompok yg memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi berdasarkan segi peranan jumlah uang yang beredar serta harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yang beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg beredar adalah Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yang diperdagangkan merupakan 100 unit, maka taraf harga adalah Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yg tersebar sebagai Rp 200.000,00, sedang V dan T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) masyarakat tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, bila warga percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut nir akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya jika mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sehingga mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi karena perebutan perolehan barang dan jasa oleh masyarakat pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yang ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian jua investasi tempat tinggal tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah menggunakan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/holistik terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang dihasilkan serta menyebabkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan sekitar lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membuat 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi ditimbulkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan makanan lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk dan pendapatan perkapita sebagai akibatnya harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan dari taraf keparahannya,awal penyebab, dan asal menurut inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi dari tingkat keparahannya dibedakan sebagai 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi dengan laju 10% sampai dengan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi dengan laju 30% hingga menggunakan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih berdasarkan 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi di indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak pada tahun 2005 laju inflasi yang terjadi pada indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebanyak 17,11%. Dan pada tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan lantaran pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi dua sebagai berikut :
a. Inflasi karena kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yang besar berdasarkan masyarakat tanpa di imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan ekuilibrium antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation dapat terjadi karena beberapa hal berikut :
  • Terlalu banyak uang yg tersebar di warga karena terlalu banyak uang yg dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya anggaran belanja negara dan exspansi usaha dapat menaikkan permintaan barang secara holistik, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang pada jumlah yang lebih poly dibandingkan buat menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang jua naik menurut 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yg berarti juga bergesernya ekuilibrium berdasarkan E1 ke E2, tetapi tidak diimbangi naiknya penawaran(penawaran permanen/SS).

b. Inflasi karena naiknya porto produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi karena kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik serta menyebabkan hasil produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya biaya produksi menyebabkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang berdasarkan 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser pula berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi dari asal inflasi.
Penggolongan inflasi menurut dari inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi dari Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yang ditimbulkan efek-impak yg dari menurut dalam negeri, contohnya: karena defisit aturan belanja yang didanai menggunakan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan efek-impak menurut luar negeri, contohnya : karena kenaikan harga gandum ynag di import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti di pada negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu dapat :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yang berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta ekspansi usaha, karena dalam waktu inflasi tingkat bunga akan tinggi menggunakan syarat harga yg semakin semakin tinggi pengusaha cenderung menginvestasikan dalam bisnis yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan lantaran honor yang diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan honor yang diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga umum akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung karena nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan serta mengatasi inflasi yang semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yang dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter menggunakan tujuan buat mengukur jumlah uang yg beredar pada masyarakat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan dengan mengambil kebijakan diantaranya melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan oleh pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum supaya mengurangi/ mempersempit hadiah kredit pada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sebagai akibatnya uang yang beredar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah menggunakan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga misalnya obligasi kepasar kapital, sehingga uang masyarakat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang tersebar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan oleh bank indonesia dengan cara membarui besarnya kas rasio menggunakan menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yg dilakukan dengan cara kredit selektif, yaitu hadiah kredit yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha mensugesti bank-bank generik pada hal anggaran anugerah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada 3 kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang serta jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg di belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sehingga menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : dalam masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan gaji pegawai negeri buat ditabung/ dipinjam oleh pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi masalah inflasi dapat ditempuh menggunakan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih semakin tinggi.

b. Kebijakan upah
Inflasi bisa diatasi dengan mengurangi deposible income masyarakat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yang sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak menurut pengendalian harga merupakan munculnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada masyarakat melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan dan mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diharapkan warga akan menyimpan uangnya di bank sehingga jumlah uang yg beredar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan untuk bisnis-usah produktif serta bukan untuk kredit yang sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) adalah untuk mengukur tingkat perubahan harga grup barang dan jasa yg tak jarang dipakai pada sebuah tempat tinggal tangga dalam jangka saat tertentu.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang serta jasa ) secara terus menerus dan berkepanjangan atau pada jangka ketika yg usang. Yang Secara umum akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kesamaan harga-harga semakin tinggi walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun permanen memperlihatkan kecenderunagn yg semakin tinggi.
2. Kenaikan tingkat harga berlangsung secara terus menerus, tidak terjadi dalam suatu waktu/satu ketika saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga umum, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis akbar, terdapat tiga kelompok yang memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi dari segi peranan jumlah uang yg beredar dan asa (expectation) rakyat tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yg beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg tersebar merupakan Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yg diperdagangkan merupakan 100 unit, maka tingkat harga merupakan Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yang tersebar menjadi Rp 200.000,00, sedang V serta T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, apabila masyarakat percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut tidak akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya apabila mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sebagai akibatnya mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi lantaran perebutan perolehan barang serta jasa sang warga pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yg ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian juga investasi rumah tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah dengan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/keseluruhan terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang didapatkan serta mengakibatkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan kurang lebih lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membentuk 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi disebabkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan kuliner lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk serta pendapatan perkapita sehingga harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan menurut taraf keparahannya,awal penyebab, dan berasal dari inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi berdasarkan taraf keparahannya dibedakan menjadi 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi menggunakan laju 10% sampai menggunakan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi menggunakan laju 30% sampai dengan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih menurut 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi pada indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak dalam tahun 2005 laju inflasi yang terjadi di indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebesar 17,11%. Dan dalam tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan karena pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi 2 menjadi berikut :
a. Inflasi lantaran kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yg akbar berdasarkan warga tanpa pada imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan keseimbangan antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation bisa terjadi lantaran beberapa hal berikut :
  • Terlalu poly uang yg tersebar di masyarakat karena terlalu poly uang yang dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya aturan belanja negara serta exspansi bisnis dapat menaikkan permintaan barang secara keseluruhan, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan untuk menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang juga naik dari 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yang berarti pula bergesernya keseimbangan berdasarkan E1 ke E2, tetapi nir diimbangi naiknya penawaran(penawaran tetap/SS).

b. Inflasi lantaran naiknya biaya produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi lantaran kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik dan menyebabkan output produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya porto produksi mengakibatkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang menurut 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser juga berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi menurut asal inflasi.
Penggolongan inflasi berdasarkan asal inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi berasal Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yg ditimbulkan pengaruh-efek yang dari menurut dalam negeri, contohnya: lantaran defisit aturan belanja yang dibiayai dengan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan imbas-pengaruh dari luar negeri, misalnya : lantaran kenaikan harga terigu ynag pada import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti pada dalam negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu bisa :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yg berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta perluasan bisnis, karena dalam waktu inflasi taraf bunga akan tinggi dengan kondisi harga yg semakin meningkat pengusaha cenderung menginvestasikan pada usaha yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan karena honor yg diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan gaji yg diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga generik akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung lantaran nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan dan mengatasi inflasi yg semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yg dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter dengan tujuan buat mengukur jumlah uang yang tersebar pada rakyat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan menggunakan merogoh kebijakan antara lain melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan sang pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum agar mengurangi/ mempersempit hadiah kredit kepada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sehingga uang yg tersebar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah dengan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga seperti obligasi kepasar kapital, sehingga uang rakyat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang beredar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan sang bank indonesia menggunakan cara mengubah besarnya kas rasio dengan menentukan nomor banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yang dilakukan menggunakan cara kredit selektif, yaitu pemberian kredit yang dilakukan sang Bank Sentral menggunakan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha menghipnotis bank-bank generik pada hal anggaran hadiah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada tiga kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang dan jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg pada belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sebagai akibatnya menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : pada masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan honor pegawai negeri untuk ditabung/ dipinjam sang pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi kasus inflasi dapat ditempuh dengan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih meningkat.

b. Kebijakan upah
Inflasi dapat diatasi dengan mengurangi deposible income rakyat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yg sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak dari pengendalian harga adalah keluarnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada warga melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan serta mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diperlukan masyarakat akan menyimpan uangnya pada bank sebagai akibatnya jumlah uang yg tersebar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan buat usaha-usah produktif serta bukan buat kredit yg sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) merupakan untuk mengukur tingkat perubahan harga kelompok barang dan jasa yang tak jarang digunakan dalam sebuah tempat tinggal tangga pada jangka saat eksklusif.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN INFLASI TARGETING

Pengertian Inflasi Targeting 
A. Pengenalan Inflasi pada Indonesia 
Definisi inflasi
Inflasi adalah kesamaan menurut harga-harga buat meningkat secara umum serta terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa dianggap inflasi kecuali apabila kenaikan itu meluas (atau menyebabkan kenaikan) pada barang lainnya. Kebalikan berdasarkan inflasi disebut deflasi. 

Indikator Inflasi :
Ø Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum dipakai untuk mendeskripsikan konvoi harga. Perubahan IHK dari ketika ke waktu memberitahuakn pergerakan harga dari paket barang serta jasa yg dikonsumsi rakyat. Dilakukan atas dasar survei bulanan pada 45 kota, pada pasar tradisional serta terkini terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota serta secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. 
Ø Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yg menggambarkan konvoi harga menurut komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu wilayah.

Disagregasi Inflasi : 
1. Inflasi Inti
Yaitu inflasi yang ditentukan sang faktor mendasar:
Ø Interaksi permintaan-penawaran
Ø Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi kawan dagang
Ø Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen

2. Inflasi non Inti
Yaitu inflasi yg dipengaruhi oleh selain faktor mendasar. Dalam hal ini terdiri menurut :
a. Inflasi Volatile Food.
Inflasi yang ditentukan shocks dalam gerombolan bahan kuliner misalnya panen, gangguan alam, gangguan penyakit.
b. Inflasi Administered Prices
Inflasi yg dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll

Determinan Inflasi 
Inflasi muncul karena adanya tekanan berdasarkan sisi supply (cost push inflation), berdasarkan sisi permintaan (demand pull inflation), dan berdasarkan ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat ditimbulkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yg diatur pemerintah (administered price)1 , serta terjadi negative supply shocks2 akibat bencana alam dan terganggunya distribusi. Faktor penyebab terjadi demand pull inflation merupakan tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan sang hasil riil yg melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar menurut pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi sang perilaku rakyat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin menurut konduite pembentukan harga pada taraf produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, serta tahun baru) serta penentuan upah minimum regional (UMR). 

Grafik 


B. Inflation Targeting Framework (ITF) 
Definisi ITF:
ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik tentang sasaran inflasi yg hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yg rendah serta stabil merupakan tujuan primer menurut kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, semenjak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat mengkategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries". 

Alasan pemilihan ITF 
1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan menjadi berikut : 
Ø Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yg sehat (sound). 
Ø Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tiga/2004. 
Ø Hasil riset memberitahuakn semakin sulit pengendalian besaran moneter. 
Ø Pengalaman empiris negara lain memberitahuakn bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa menaikkan volatilitas hasil. 
Ø Dapat menaikkan kredibilitas BI menjadi pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target. 
§ Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian dalam inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan serta perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) buat perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yg sama sekali tanpa inflasi (zero inflation). 
§ Inflasi rendah serta stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, lantaran tingkat inflasi berkorelasi positif menggunakan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya pula meningkat, sebagai akibatnya rakyat merasa tidak niscaya dengan laju inflasi yg akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan semakin tinggi karena tingginya asuransi risiko dampak inflasi. Perencanaan bisnis sebagai lebih sulit, serta minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung menciptakan investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter acapkali berargumentasi bahwa kebijakan yg anti inflasi sebenarnya merupakan justru kebijakan yang pro pertumbuhan. 

Desai ITF
Sasaran Inflasi 
1. Sasaran inflasi sebagai target akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah selesainya berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan target inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) pada rangka menaikkan kesejahteraan rakyat. 
2. Pemerintah selesainya berkoordinasi dengan BI sudah menetapkan serta mengumumkan target inflasi IHK buat tahun 2006, 2007, serta 2008 masing-masing sebanyak 8% ±1%, 6%±1%, serta lima,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang Makroekonomi lepas 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan menggunakan harapan buat mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebanyak tiga% agar Indonesia sanggup bersaing menggunakan negara-negara Asia lainnya 

Indikator Kebijakan Moneter 
1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis serta mempertimbangkan aneka macam indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara holistik. 
2. Demikian juga, Bank Indonesia akan selalu serta terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yg selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan. 
3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tadi dipertimbangkan untuk mengarahkan supaya prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang sudah ditetapkan. 

Respon Kebijakan Moneter 
1. Tujuan serta bentuk respon kebijakan moneter merupakan sbb: 
Ø Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan buat mengklaim supaya konvoi inflasi serta ekonomi ke depan permanen berada dalam jalur pencapaian target inflasi yang sudah ditetapkan (konsistensi). 
Ø Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate. 
Ø Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten serta sedikit demi sedikit. 

Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan 
Ø BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yg ditetapkan pada RDG triwulan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan tidak sama sang RDG bulanan pada triwulan yang sama. Dengan demikian, rate homogen-rate tertimbang output lelang SBI pada setiap kali lelang SBI nir lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia. 
Ø BI Rate diumumkan ke publik segera selesainya ditetapkan pada RDG menjadi sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas serta tegas) pada merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan. 
Ø BI Rate dipakai sebagai acuan pada aplikasi operasi pengendalian moneter buat mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan menghipnotis suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang. 

Proses penetapan respon kebijakan moneter 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan pada RDG triwulanan. 
Ø Respon kebijakan moneter ditetapkan buat periode satu triwulan ke depan. 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter pada mempengaruhi inflasi. 
Ø Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter bisa dilakukan dalam RDG bulanan. 

Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan 
Ø BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan supaya tetap berada dalam target yg telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama bila deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen serta konsisten dengan liputan serta indikator lainnya. 
Ø BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan: 
1. Rekomendasi BI Rate yg didapatkan sang fungsi reaksi kebijakan pada contoh ekonomi buat pencapaian sasaran inflasi, dan 
2. Berbagai berita lainnya misalnya leading indicators, survei, liputan anekdotal, variabel warta, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter. 
5. Respon kebijakan moneter dinyatakan pada perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam syarat buat menerangkan intensi Bank Indonesia yang lebih akbar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih menurut 25 bps dalam kelipatan 25 bps. 

Operasi Pengendalian Moneter 
1. Berbeda menggunakan pelaksanaan selama ini yg menggunakan uang utama, sasaran operasional pengendalian moneter merupakan BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter dibutuhkan bisa lebih mudah serta lebih niscaya dapat ditangkap oleh pelaku pasar serta warga , dan karenanya diperlukan pula bisa semakin tinggi efektivitas kebijakan moneter. 
2. Pengendalian moneter dilakukan menggunakan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro harus minimum (GWM), serta (v) Himbauan moral (moral suassion). 
3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yg ditetapkan. Langkah ini dilakukan buat menaikkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus buat memperkuat frekuwensi kebijakan moneter yg ditempuh Bank Indonesia. 

Koordinasi dengan Pemerintah 
1. Koordinasi menggunakan Pemerintah dimaksudkan supaya kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan menggunakan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan permanen menjaga tugas dan wewenang masing-masing. 
2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai menggunakan MoU yang sudah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, antara lain merupakan: 
Ø Bank Indonesia mengungkapkan usulan Sasaran Inflasi pada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei dalam tahun sebelum periode target inflasi berakhir. 
Ø Dalam hal terjadi kondisi yg luar biasa sebagai akibatnya Sasaran Inflasi yg telah ditetapkan menjadi nir realistis serta perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia. 
  • Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam memutuskan inflasi berdasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, nir seluruh sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan pada bidang produksi sektoral, perdagangan domestik serta tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (contohnya pada bidang politik, keamanan, serta penegakan aturan) juga secara tidak pribadi turut mensugesti inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah serta Bank Indonesia di atas kertas akan mengakibatkan target inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika target inflasi sangat andal, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan sanggup mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan asumsi inflasi mereka menggunakan nomor target inflasi tadi. Jika kondisi ini terjadi, Pemerintah serta Bank Indonesia akan lebih gampang menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa wajib menelan biaya kebijakan yg terlalu akbar. 
  • Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia beserta Pemerintah sudah membangun tim penetapan sasaran, pemantauan, serta pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yg beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tadi antara lain meliputi anugerah usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yg mendukung pencapaian target inflasi, serta melakukan diseminasi tentang target serta upaya pencapaian target inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan mempertinggi koordinasi antara otoritas moneter menggunakan Pemerintah secara holistik, sebagai akibatnya sasaran inflasi sebagai tujuan beserta yg credible dan achievable. 
  • Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui kedap koordinasi menggunakan Departemen Keuangan (serta instansi terkait) maupun pada pembahasan menggunakan DPR. 
  • Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah mengenai kebijakan pada bidang perekonomian lainnya dilakukan pada Sidang Kabinet maupun rendezvous-pertemuan lainnya sesuai menggunakan perkembangan dan konflik yang terjadi. 
Transparansi 
1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan pada rakyat buat menaikkan dapat dipercaya kebijakan moneter dalam menciptakan ekspektasi serta pencapaian target inflasi. 
2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman serta penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yg sudah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan sang Dewan Gubernur. 
3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan menggunakan cara termasuk dan tidak terbatas dalam siaran pers, konperensi pers (terutama segera sesudah RDG Triwulanan buat menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penerangan pribadi kepada masyarakat. 
4. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan pada rakyat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan ahli dan akademisi. 

Akuntabilitas 
1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan pada DPR untuk menaikkan kredibilitas Bank Indonesia pada melaksanakan tugas dan wewenang yg telah ditetapkan dalam UU. 
2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan serta aspek-aspek eksklusif kebijakan moneter yang ditinjau perlu. 
3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula pada Pemerintah serta warga luas buat transparansi serta koordinasi. 
4. Dalam hal sasaran inflasi buat suatu tahun nir tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penerangan pada Pemerintah menjadi bahan penerangan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan warga yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya. 

DEFINISI PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISCAL INSTRUMENT SERTA PENJELASANNYA

Definisi, Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiscal Instrument Serta Penjelasannya
Ekonomi makro merupakan studi tentang ekonomi secara holistik yang mengungkapkan mengenai perubahan ekonomi yang mempengaruhi poly rumah tangga (household) dan perusahaan serta pasar. Hubungan kausal yang dipelajari pada ekonomi makro adalah meliputi beberapa variable ekonomi agregatif seperti : tingkat pendapatan nasional, taraf kesempatan kerja, jumlah uang yang beredar, taraf suku bunga, tingkat harga atau inflasi, pengangguran, neraca pembayaran nasional, dan hutang pemerintah dan stok kapital nasional. Selain itu, ekonomi makro bisa digunakan buat menganalisis cara terbaik dalam mensugesti sasaran – sasaran kebijaksanaan pemerintah misalnya pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga atau laju inflasi, energi kerja dan pencapaian keseimbangan neraca pembayaran yang berkesinambungan.

Menurut Gregory Mankiw (2007), variable yg paling penting dalam ekonomi makro merupakan Gross Domestic Product (GDP). Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) mengukur holistik produksi barang serta jasa beserta pendapatannya yg dihasilkan sang suatu Negara dalam suatu daerah negara tertentu pada kurun saat eksklusif yang umumnya satu tahun. GDP yg besar tidak menjamin kebahagiaan semua masyarakat Negara atau penduduk suatu Negara, tetapi mungkin hanya sebagai keliru satu resep kebahagiaan terbaik yang bisa disajikan oleh para ahli makro ekonomi, karena GDP merupakan bukan satu – satunya berukuran kesejahteraan yg terbaik.

Tolak ukur ekonomi makro yg lain selain GDP yang sering dipakai utuk mengukur keberhasilan sebuah perekonomian suatu Negara adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat kesempatan kerja, taraf harga, posisi neraca pembayaran luar negeri atau devisa Negara. Namun, dari berbagai tolak ukur tadi yang tak jarang sebagai sentra perhatian dalam ekonomi makro merupakan pendapatan nasional (national income) yang dalam arti tertentu disebutkan sama artinya dengan produk nasional (national product) atau seringkali disebut jua dengan produk domestic (domestic product).

Dalam ekonomi makro pelaku aktivitas ekonomi bukan hanya terdiri atas tempat tinggal tangga konsumen dan rumah tangga pembuat, akan namun pula melibatkan pemerintah dengan kebijakannya yang diperlukan mampu menaikkan pendapatan nasional (national income), forum keuangan, dan negara – negara lain yang sanggup menjadi pelaku ekspor impor barang serta jasa berdasarkan sebuah negara, mampu menyediakan kerjasama pada pemenutuhan kebutuhan barang serta jasa sebuah negara, serta bisa memberikan pinjaman kredit bagi suatu negara yang membutuhkan.

Sebagai salah satu forum keuangan, bank sentral mempunyai peran penting dalam perekonomian negara yaitu bank sentral harus bisa menstabilkan nilai rupiah dengan tugas tetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem. Dalam makalah ini, aku akan membahas mengenai bagaiamana kinerja bank sentral yg memiliki kedududkan independen sinkron UU No. 23 Tahun 1999.

Menurut Pierson, seseorang ahli ekonomi menurut Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang mendapat kredit. Bank mendapat simpanan dari rakyat dalam bentuk giro, deposito berjangka serta tabungan. Simpanan menurut rakyat tesebut kemudian dikelola menggunakan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan bisnis swasta atau pemerintah. Dari aktivitas tadi, bank memperoleh keuntngan berupa dividen atau pendapatan bunga yg bisa dipakai buat membayar porto operasional dan mengembangkan usaha.

Dalam bukunya Bank Politik, Prof GM. Verrijin Stuart mendefinisikan bank menjadi suatu badan usaha yang bertujaun memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendri atau menggunakan uang yang diperolehnya berdasarkan orang lain, juga dengan jalan mengedarkan indera-alat penukaran baru berupa uang giral

Somary menyatakan bahwa bank merupakan badan bisnis yang aktif memberikan kredit kepada nasabah, buat jangka pendek, menengah, atau jangka panjang. Bank pemerintah memperoleh dana dari angaran belanja negara yg disisihkan, sendangkan bank swasta memperoleh modal dri saham. Jika kapital saham tidak mencukupi, maka bank bisa melakukan pengumpulan dana melalui :
a. Kredit likuiditas berdasarkan bank sentral
b. Pinjaman dari bank-bank pada serta luar negeri
c. Penerbitan saham baru, obligasi, serta setifikat bank.

Keuntungan yg diperoleh bank berasal menurut selisih antara bunga kredit yang diterima dan yang dimuntahkan.
RG. Howtery dalam bukunya Currency on Credit, menyatakan bahwa uang di tangan masyarakat berfungsi sebagai indera penukar (medium exchange) dan sebagai indera pengukur nilai (standard on value). Masyarakat memperoleh alat penukar (uang) dari kredit yg diperoleh berdasarkan badan mediator utang dan piutang, yaitu bank. Dari pendapat ini, bisa disimpulkan suatu definisi bank, yaitu badan perantara kredit.

Dalam bukunya Ensklopedi Ekonomi Keuangan dan Perdagangan A. Abdurrachman merumuskan definisi bank menjadi suatu forum keuangan yang melaksanakan aneka macam macam jasa, seperti menaruh pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai loka penyimpanan benda-benda berharga, membiayai bisnis perusahaan, serta lain-lain. Menurutnya bank merupakan suatu bisnis perdagangan yg menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari laba yang lumrah berdasarkan bermoral.

UU No.14 tahun 1967 mengatur tentang utama-utama perbankan. Dalam menaruh kredit didefinisikan sebagai lembaga keuangan yg bisnis pokoknya menaruh kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan pengedaran uang. Pemberian kredit bisa dilakukan dengan modal sendiri. Denga dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga, atau menggunakan mengedarkan alat-indera pembayaran berupa uang giral.

UU No.7 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 yg mengatur tentang perbankan menaruh definisi mengenai bank sebagai badan bisnis yang menghimpun dana menurut masyarakat pada bentuk simpanan dan menyalurkannya pada warga pada bentuk kredit serta atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka menaikkan taraf hidup warga banyak. Definisi ini menyebutkan bahwa pada menjalankan usahanya bank nir hany mencari laba semata, tetapi pula berfungsi sebagai sarana buat menaikkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pendapatan.(anonima)

Bank Sentral merupakan suatu institusi yang bertanggung jawab buat menjaga stabilitas harga yg dalam hal ini dikenal menggunakan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang serta barang. Jika jumlah uang yg tersebar terlalu banyak maka Bank Sentral menggunakan menggunakan instrumen diantaranya tetapi nir terbatas dalam base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang tersebar sebagai akibatnya nir berlebihan serta relatif buat menggerakkan roda perekonomian.(anonimb)

Dalam kapasitasnya menjadi bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, ad interim aspek kedua tercermin dalam perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang wajib dicapai Bank Indonesia dan batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan bisa diukur menggunakan mudah. Untuk mencapai tujuan tadi Bank Indonesia didukung sang tiga pilar yg merupakan 3 bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut adalah memutuskan serta melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur serta mengawasi bank yg perlu diintegrasi supaya tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.(anonimc)

Kebijakan Moneter merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yg diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yg beredar pada perekonomian. Usaha tadi dilakukan supaya terjadi kestabilan harga dan inflasi dan terjadinya peningkatan output ekuilibrium. Pengaturan jumlah uang yg beredar dalam rakyat diatur menggunakan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan sebagai dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan pada rangka mengurangi jumlah uang yg edar. Disebut jua dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka merupakan cara mengendalikan uang yg beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Apabila ingin menambah jumlah uang tersebar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Tetapi, jika ingin jumlah uang yang tersebar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah pada rakyat. Surat berharga pemerintah diantaranya diantaranya merupakan SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto
Fasilitas diskonto merupakan pengaturan jumlah duit yang tersebar menggunakan memainkan taraf bunga bank sentral pada bank umum. Bank generik terkadang mengalami kekurangan uang sebagai akibatnya wajib meminjam ke bank sentral. Untuk menciptakan jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan taraf bunga bank sentral, dan sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi menciptakan uang yg beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib merupakan mengatur jumlah uang yg beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yg wajib disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan harus. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah meningkatkan rasio.

4. Himbauan Moral
Himbauan moral adalah kebijakan moneter buat mengatur jumlah uang tersebar menggunakan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit buat berhati-hati dalam mengeluarkan kredit buat mengurangi jumlah uang beredar serta menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral buat memperbanyak jumlah uang tersebar dalam perekonomian.

Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi pada rangka mengarahkan kondisi perekonomian buat menjadi lebih baik dengan jalan membarui penerimaan serta pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter buat mengatur jumlah uang tersebar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal merupakan penerimaan serta pengeluaran pemerintah yang bekerjasama erat menggunakan pajak. Dari sisi pajak kentara bila mengubah tarif pajak yg berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli warga akan meningkat dan industri akan dapat menaikkan jumlah hasil. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli rakyat dan menurunkan output industri secara generik.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah buat membuat pengeluaran lebih besar berdasarkan pemasukan negara guna memberi stimulus dalam perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan bila keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih akbar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan waktu perekonomian pada syarat yg ekspansi yg mulai memanas (overheating) buat menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaransama besar menggunakan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian aturan dan menaikkan disiplin.(anonimd)

Inflasi merupakan proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.(Nopirin,1987) 

Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara generik. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang bisa dinyatakan menggunakan rumussebagai berikut:Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-lPrice level (year t-l). (Samuelson serta Nordhaus,1998) 

Secara generik inflasi dapat diartikan menjadi kenaikan taraf harga barang serta jasa secara umum dan terus menerus selama ketika eksklusif.(anonime)
Likuiditas adalah menerangkan kemampuan suatu perusahaan buat memenuhi kewajiban pada saat ditagih, perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangannnya sempurna pada waktunya berarti perusahaan tersebut pada keadaaan “likuid” dan koperasai dikatakan mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya bila perusahaan tersebut menpunyai alat pembayaran atau pun aktiva lancar yang lebih besar berdasarkan pada hutang lancar atau hutang jangka pendek dansebaliknya.(S.munawir,1981)
Likuiditas adalah ekuilibrium antara ekspansi-perluasan dan pengurangan likuiditas dari kekayaan yg disediakan dengan lalu pengembalian serta kewajiban–kewajiban buat pengembalian. (R. Soemitro. 1986).

Independensi bank sentral yg digambarkan di atas adalah penerapan menurut konsep kiprah ideal bagi bank sentral dalam pengelolaan ekonomi nasional secara makro supaya efektif, yg ternyata pula nampak pada dalam praktek, sebagaimana dilaporkan sebuah penelitian mengenai penyelenggaraan fungsi bank sentral pada banyak negara, baik maju juga berkembang. Ini seluruh perlu kita cermati pada upaya kita buat menyumbang secara positif pada proses buat mewujudkan Bank Indonesia sebagai bank sentral yg independen.

Seperti yang kita ketahui tentang fungsi bank sentral dalam perekonomian makro suatu negara menerangkan bahwa, berdasarkan ketiga fungsi pokok bank sentral, pengelolaan kebijaksanaan moneter buat memelihara kestabilan, penyelenggaraan sistem pembayaran nasional dan supervisi perbankan, saya beropini bahwa yang paling primer wajib diberikan independensi adalah mengenai pengelolaan kebijakan moneter. Ini bisa dirumuskan dalam tugas menjaga nilai rupiah, baik pada hubungannya dengan harga barang serta jasa ( atau mengendalikan taraf inflasi ), maupun dalam hubungannya menggunakan mata uang lain ( mengendalikan nilai tukar ).

Dalam interaksi ini, apa yg disinyalir pada studi tentang permasalahan bank sentral pada negara-negara berkembang, mengenai hubungan antara keuangan negara - dengan aturan yang kerapkali memperlihatkan defisit dan menjadi penyebab inflasi - menggunakan bank sentral yg melakukan fungsi pengendalian inflasi, buat Indonesia sebenarnya sudah diatasi secara konseptual dengan janji pemerintah buat melaksanakan sistem aturan berimbang.

Akan namun, perlu kita ketahui bahwa anugerah status independen ini wajib berdasarkan atas suatu penugasan yg eksplisit, kentara dirumuskan seperti dikemukakan di atas. Lantaran itu, rumusan penugasan Bank Indonesia dalam Undang-undang mengenai bank sentral 1968 mampu kita pikirkan bahwa nir sesuai dengan hadiah status independen dalam BI. Rumusan kini yang sangat luas itu, meskipun nampaknya masih relevan menggunakan termin atau syarat ekonomi Indonesia ketika ini, akan mengakibatkan kerancuan tentang tanggung jawab Bank Indonesia menjadi bank sentral. Rumusan demikian mempersulit pelaksanaan tanggung jawabya. Kalau sasaran aktivitas BI merupakan pertumbuhan serta kesempatan kerja, maka sulit mencari berukuran kinerjanya, kalau terjadi keadaan pada mana sasaran tersebut nir tercapai. Tuntutan supaya setiap lembaga harus accountable dalam hal ini sebagai sulit buat direalisasikan.

Selain itu, perlu disadari juga bahwa meski fungsi utamanya merupakan memelihara kestabilan moneter, nir berarti bahwa Bank Indonesia tidak mendukung sasaran pertumbuhan, kesempatan kerja dan pemerataan. Secara konsep perlu disadari bahwa terpeliharanya kestabilan itu akan mendukung pertumbuhan serta pemerataan. Jadi bagi mereka yang khawatir bahwa dengan fungsi dan tugas yang eksplisit dan terbatas ini Bank Indonesia akan "kehilangan commitment" untuk memberi dukungan dalam pencapaian sasaran pertumbuhan serta pemerataan yang demikian krusial pada pembangunan nasional, perlu menyadari bahwa secara implisit hal itu tetap ada. Akan tetapi, buat kejelasan tanggung jawabnya, maka yg disebutkan eksplisit dibatasi. Seandainya diharapkan, mungkin formulasi untuk fungsi serta tugas lebih baik, disebutkan bahwa bank sentral menunjang pencapaian sasaran-sasaran umum pemerintah, namun dengan tambahan penjelasan, "sepanjang hal tadi konsisten menggunakan pencapaian sasaran pokok bank sentral."

Mengenai penyelenggaraan sistem pembayaran, perlu kita pahami bahwa tidak ada perkara yang perlu perhatian spesifik, selain kenyataan bahwa dengan semakin majunya perekonomian, semakin besarnya nilai transaksi, maka genre dana yg merupakan imbalan aliran barang serta jasa dalam perekonomian juga menjadi berlipat dalam jumlahnya. Selain itu, kemajuan pada sektor keuangan dan teknologi juga terus menumbuh kembangkan kegiatan konsumsi, produksi, investasi dan perdagangan. Apalagi menggunakan kanyataan semakin pentingnya arti mata uang menjadi barang dagangan. Semua ini menyebabkan semakin besarnya nilai transaksi. Lantaran itu konflik sistem pembayaran yang bisa mendukung meningkatkan aktivitas ekonomi secara efisien, efektif serta aman sebagai semakin krusial. Saya beberapa ketika yg lalu telah beberapa kali mengingatkan bahwa hingga menggunakan terjadinya krisis ekonomi tahun lalu, nilai kliring yg diselenggarakan BI yg pada tahun 1990/91 masih lebih kurang 5 trilyun rupiah per harinya, pada akhir 1996 telah mencapai nilai 20 sampai 25 trilyun rupiah per hari. Ini menuntut pengaturan, penyelenggaraan dan pengendalian sistem pembayaran yg harus semakin sophisticated.

Akan namun, fungsi utama yg lain, berkaitan menggunakan pengaturan dan supervisi perbankan, perlu menerima perhatian yang akurat. Berkaitan dengan hal tadi kita sanggup melihat penyelenggaraan supervisi perbankan, lantaran kecenderungan menyatunya kegiatan lembaga keuangan atau kaburnya batas pemisah antara instrumen keuangan yang satu dengan yang lain, menyebabkan bahwa kegiatan perbankan menggunakan forum keuangan lain, seperti reksa dana atau forum pembiayaan lain, semakin tercampur. Lantaran itu, pengawasan perbankan yang terpisah dari yg lain, yang mungkin tidak memberikan output yang optimal. Hal tadi akan menjadi optimum bila menyatukan pengawasan terhadap aneka macam forum keuangan ini menggunakan pengawasan bank, dibawah lembaga yang sama. Apakah setelah disatukan diletakkan di bawah BI atau Depertemen Keuangan atau berdiri sendiri, berdasarkan pendapat aku nir terlalu menjamin. Yang lebih penting adalah bahwa pengawasannya dilakukan sang satu forum, untuk memperoleh output yang optimal dari pengawasannya.

Dari studi yang aku singgung pada atas ditunjukkan bahwa dalam kebanyakan bank sentral masih dirasakan bahwa supervisi perbankan ini usahakan terdapat pada bank sentral. Di berbagai negara, juga supervisi terhadap aneka macam lembaga keuangan lain, diletakkan dibawah bank sentral. Ini yang berlaku pada Malaysia, Singapura dan Thailand. Dari segi praktisnya penempatan lembaga supervisi ini dibawah bank sentral memang mudah dimengerti. Dengan demikian, untuk saya yang lebih penting merupakan menyatukan pengawasan tersebut. Setelah disatukan, forum pengawas ini dapat berdiri sendiri atau diletakkan di bawah bank sentral, buat alasan praktisnya.

Akan tetapi, kita pula mengamati bahwa pada Jepang dan Inggris, pengawasan berbagai forum keuangan, bank serta non-bank, disatukan pada satu lembaga yang diletakkan pada luar Bank of Japan serta Bank of England. Di Jerman, pengawasan bank dilakukan sang forum pengawas yg pula pada luar Bundesbank.

Suatu catatan lain yang ingin dikemukakan di sini adalah bahwa pengawasan perbankan ini yg dikaitkan dengan tanggung jawab buat menumbuhkan sistem perbankan yg sehat, umumnya dikaitkan menggunakan kegiatan bank sentral sebagai lender of last resort. Dalam penanganan terhadap bank yang mengalami masalah, maka fungsi lender of last resort yang berkewajiban membantu bank (sehat) yg mengalami kasus likuiditas, dapat sebagai bertabrakan dengan tugas memelihara kestabilan moneter. Pada ketika tugas pemeliharaan kestabilan moneter mengharuskan dilaksanaknnya pengetatan likuiditas, misalnya dengan mempertinggi suku bunga atau mengurangi jumlah uang tersebar, kalau dalam saat yang bersamaan harus menghadapi bank yang bermasalah yg harus dibantu likuiditasnya, maka tanggung jawab keduanya yg ada di tangan bank sentral dapat mengakibatkan pertentangan kepentingan yg bisa dikompromikan. Dalam syarat adanya 'distress' dalam perbankan, banyaknya bank yang lemah dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu, misalnya yg dialami perbankan nasional semenjak September tahun lalu, maka perubahan syarat bank berdasarkan mengalami masalah likuiditas (mismatch) sebagai perkara yg lebih berfokus, bahkan insolvent, bisa terjadi pada saat yang cepat serta menyangkut poly bank, karena adanya efek penularan (contagious). Keadaan ini, mungkin yg mendorong pemisahan kegiatan pengawasan perbankan, yang sudah disatukan menggunakan forum-lembaga keuangan lain, dipisahkan dari tugas pengendalian moneter.

Sebaliknya, kenyataan bahwa kaitan antara kebijaksanaan moneter buat menjaga kestabilan dengan kebijakan buat menumbuhkan sistem perbankan yg sehat, terutama menggunakan krisis yang melanda ekonomi nasional setahun ini, yang semakin erat, dapat mendorong argumen perlunya disatukan fungsi dan tanggung jawab ke duanya. Secara konseptual, kaitan yang sangat erat antara 2 kegiatan, yg selama ini diperlakukan terpisah ini, menimbulkan tantangan baru buat diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan moneter buat membangun kestabilan, dalam dasarnya adalah perseteruan ekonomi makro dengan unsur-unsurnya yang pada umumnya bersifat jangka pendek. Kebijakan moneter ketat atau longgar, suku bunga tinggi atau rendah, pada dasarnya masalah jangka pendek. Sebaliknya, kebijakan untuk membangun sistem perbankan yg sehat, selain adalah pertarungan ekonomi mikro, kasus efisiensi bank, masalah sehatnya bank yg diukur menggunakan kondisi permodalan, aset, manajeman, pendapatan serta likuiditas bank ( atau CAMEL ), semuanya adalah perkara yang dihadapi bank secara sendiri-sendiri, atau kasus ekonomi mikro. Demikian pula pengaturan serta supervisi bank oleh otorita pengawas. Selain seluruh ini adalah konflik ekonomi mikro, mereka adalah konflik jangka menengah atau panjang. Masalah manajeman, perkara supervisi, masalah peraturan, perlindungan hukum, dsb., semuanya berjangka menengah atau panjang. Jadi, meskipun sangat mampu dipahami, bahwa buat agar kebijaksanaan moneter efektif dan berkesinambungan (sustainable) sistem perbankan harus sehat, akan namun keduanya sangat tidak sinkron, makro serta mikro, jangka pendek dan panjang. Semua ini dalam dasarnya menuntut penanganan kedua kelompok masalah tadi secara terkoordinasi secara rapi. Ini dapat mendorong argumen yg mendukung agar permanen diletakkannya fungsi pengawasan dalam bank sentral.

Apakah permanen diletakkan dalam BI atau berdiri sendiri, pengawasan forum keuangan pula wajib mempunyai status independen. Sebab, dalam praktek yg berkembang di masa kemudian, menggunakan interaksi antara perusahaan swasta dengan pemerintah yang nir transparan, lantaran praktek crony capitalism, maka gesekan kepentingan yang menyangkut tugas pengawasan serta pengendalian moneter tadi dapat dikompromikan yg membawa impak semakin sulitnya mencari jalan keluar dari perkara yang menghinggapi perbankan.