PENGERTIAN BI RATE MENURUT PARA AHLI

Pengertian BI Rate Menurut Para Ahli
Sebagaimana yang disebutkan dalam Inflation Targeting Framework bahwa BI Rate merupakan suku bunga acuan Bank Indonesia serta merupakan sinyal (stance ) dari kebijakan moneter Bank Indonesia.

“BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan dalam RDG (Rapat Dewan Gubernur) triwulanan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda sang RDG bulanan dalam triwulan yang sama”. (Bank indonesia dalam Inflation Targeting Framework)

Dari pengertian tersebut terlihat kentara bahwa BI Rate berfungsi menjadi frekuwensi berdasarkan kebijakan moneter Bank Indonesia, menggunakan demikian bisa diambil konklusi bahwa respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau nir berubahnya BI Rate tadi.

Sedangkan berdasarkan Dahlam Siamat dalam bukunya yang berjudul Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan moneter serta Perbankan menjelaskan bahwa “BI Rate adalah suku bunga menggunakan tenor satu bulan yang diumumkan sang Bank Indonesia secara periodik buat jangka ketika tertentu yg berfungsi sebagai sinyal (stance) kebijakan moneter”. (Dahlan siamat, 2005;139)

Dari pengertian yg dikeluarkan oleh Dahlan Siamat tadi bisa diambil konklusi bahwa Bi Rate digunakan menjadi acuan pada operasi moneter buat mengarahkan supaya homogen-homogen tertimbang suku bunga SBI-1 bulan output lelang OPT (Operasi Pasar Terbuka) berada disekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI-1 bulan tersebut diharapkan akan mensugesti suku bunga pasar uang antar Bank (PUAB), suku bunga deposito dan kredit serta suku bunga jangka ketika yang lebih panjang. 

Mekanisme Penetapan BI Rate.
BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) triwulanan setiap bulan Januari, April, Juli serta Oktober. Dalam syarat eksklusif, bila ditinjau perlu, Bi Rate bisa diadaptasi dalam RDG pada bulan-bulan yang lain. 

Pada dasarnya perubahan BI Rate memberitahuakn evaluasi Bank Indonesia terhadap prakiraan Inflasi ke depan dibandingkan dengan target Inflasi yg ditetapkan. Pelaku pasar serta rakyat akan mengamati evaluasi Bank Indonesia tadi melalui penguatan dan transparansi yg akan dilakukan, antara lain dalam Laporan Kebijakan Moneteryang disampaikan secara triwulanan dan press release bulanan.

“Operasi Moneter menggunakan BI Rate dilakukan melalui lelang mingguan dengan prosedur variabel rate tender serta multiple price allotments”.(Dahlan Siamat,2005; 140)

Dengan demikian sinyal respon kebijakan moneter melalui BI Rate yang ditetapkan sang Bank indonesia akan diperkuat melalui berbagai transaksi keuangan di pasar keuangan.

“Untuk mempertinggi efektifitas pengendalian likuiditas di pasar, Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter harian melalui instrumen Fine-Tune Operations (FTO) menggunakan underlying instrument SBI serta SUN”.
(Dahlan Siamat, 2005;140)

Proses Penetapan respon kebijakan moneter pada hal ini BI Rate:
1. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
2. Respon kebijakan moneter diperlukan untuk periode satu triwulan kedepan.
3. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan imbas tunda (Lag) kebijakan moneter dalam menghipnotis inflasi.
4. Dalam kondisi yg luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan pada RDG bulanan. (Bank Indonesia pada Inflation Targeting Framework)

Selain itu yang sebagai pertimbangan dalam penetapan respon kebijakan tersebut adalah :
1. BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan supaya bisa tetap berada dalam sasaran yang sudah dirtetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya dipandang sudah bersifat permanen dan konsisten dengan berita dan indikator lainnya.
2. BI Rate ditetapkan sang Dewan Gubernur secrara diskresi menggunakan mempertimbangkan :
a. Rekomendasi BI Rate yang didapatkan oleh fungsi reaksi kebijakan pada contoh ekonomi buat pencapaian target inflasi.
b. Berbagai warta lainnya misalnya leading indocators, expert opinion, asesmen faktor resiko serta ketidakpastian dan hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter. (Bank Indonesia pada Inflation Targeting Framework)

Strategi Komunikasi BI Rate.
Untuk lebih memudahkan masyarakat tahu tentang kebijakan moneter Bank Indonesia yg dipandang menurut perubahan BI Rate, maka dilakukan berbagai strategi komunikasi terhadap rakyat Tujuan strategi komunikasi ini dari Dahlan Siamat merupakan :

“buat membantu secara sedikit demi sedikit menurunkan serta mengarahkan ekspektasi inflasi pada masyarakat ke target inflasi yang ditetapkan”.

Hal ini menjadi sangat penting karena di Indonesia impak berdasarkan ekspetasi inflasi menjadi faktor penyebab inflasi, disamping pengaruh administered prices, volatile foods serta dampak langsung nilai tukar (direct exchange rate pass-trough).

Selain melalui press release dan konferensi pers yg secara reguler mengumumkan keputusan RDG, penguatan taktik komunikasi tadi dilakukan melalui penerbitan Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan. Di dalamnya akan memuat assesmen menyeluruh Bank Indonesia tentang perkembangan modern makroekonomi, inflasi, kondisi moneter, prakiraan inflasi kedepan, dan respon kebijakan moneter yang diperlukan buat membawa inflasi ke arah target inflasi yg telah ditetapkan.

Strategi komunikasi lain yg lazim dipraktekan oleh bank-bank sentral yg menerapkan ITF (Inflation Targeting Framework) adalah menggunakan penjelasan-penjelasan Dewan Gubernur tentang kebijakan moneter pada berbagai kesempatan maupun publikasi dan penerangan tentang kerangka kebijakan moneter yg baru, proses inflasi pada Indonesia, proses perumusan kebijakan moneter, contoh-contoh prakiraan ekonomi, juga operasi operasi moneter. Selain itu pula melalui media elektronika serta juga website Bank Indonesia.

Dengan demikian bisa disimpulmkan bahwa strategi komunikasi yg dilakukan oleh Bank Indonesia merupakan melalui :
1. Press Realease.
2. Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan.
3. Publikasi dan penerangan Dewan Gubernur.
4. Media elektronik.
5. Situs resmi Bank Indonesia.

Selain taktik komunikasi terhadap masyarakat, dibutuhkan juga koordinasi menggunakan pemerintah supaya kebijakan moneter yang dimuntahkan oleh Bank Indonesia dalpat sejalan dengan kebijakan umum pemerintah.

PENGERTIAN INFLASI TARGETING

Pengertian Inflasi Targeting 
A. Pengenalan Inflasi pada Indonesia 
Definisi inflasi
Inflasi adalah kesamaan menurut harga-harga buat meningkat secara umum serta terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa dianggap inflasi kecuali apabila kenaikan itu meluas (atau menyebabkan kenaikan) pada barang lainnya. Kebalikan berdasarkan inflasi disebut deflasi. 

Indikator Inflasi :
Ø Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum dipakai untuk mendeskripsikan konvoi harga. Perubahan IHK dari ketika ke waktu memberitahuakn pergerakan harga dari paket barang serta jasa yg dikonsumsi rakyat. Dilakukan atas dasar survei bulanan pada 45 kota, pada pasar tradisional serta terkini terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota serta secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. 
Ø Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yg menggambarkan konvoi harga menurut komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu wilayah.

Disagregasi Inflasi : 
1. Inflasi Inti
Yaitu inflasi yang ditentukan sang faktor mendasar:
Ø Interaksi permintaan-penawaran
Ø Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi kawan dagang
Ø Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen

2. Inflasi non Inti
Yaitu inflasi yg dipengaruhi oleh selain faktor mendasar. Dalam hal ini terdiri menurut :
a. Inflasi Volatile Food.
Inflasi yang ditentukan shocks dalam gerombolan bahan kuliner misalnya panen, gangguan alam, gangguan penyakit.
b. Inflasi Administered Prices
Inflasi yg dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll

Determinan Inflasi 
Inflasi muncul karena adanya tekanan berdasarkan sisi supply (cost push inflation), berdasarkan sisi permintaan (demand pull inflation), dan berdasarkan ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat ditimbulkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yg diatur pemerintah (administered price)1 , serta terjadi negative supply shocks2 akibat bencana alam dan terganggunya distribusi. Faktor penyebab terjadi demand pull inflation merupakan tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan sang hasil riil yg melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar menurut pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi sang perilaku rakyat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin menurut konduite pembentukan harga pada taraf produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, serta tahun baru) serta penentuan upah minimum regional (UMR). 

Grafik 


B. Inflation Targeting Framework (ITF) 
Definisi ITF:
ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik tentang sasaran inflasi yg hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yg rendah serta stabil merupakan tujuan primer menurut kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, semenjak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat mengkategorikan sebagai "Inflation Targeting lite countries". 

Alasan pemilihan ITF 
1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan menjadi berikut : 
Ø Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yg sehat (sound). 
Ø Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tiga/2004. 
Ø Hasil riset memberitahuakn semakin sulit pengendalian besaran moneter. 
Ø Pengalaman empiris negara lain memberitahuakn bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa menaikkan volatilitas hasil. 
Ø Dapat menaikkan kredibilitas BI menjadi pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target. 
§ Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian dalam inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan serta perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) buat perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yg sama sekali tanpa inflasi (zero inflation). 
§ Inflasi rendah serta stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, lantaran tingkat inflasi berkorelasi positif menggunakan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya pula meningkat, sebagai akibatnya rakyat merasa tidak niscaya dengan laju inflasi yg akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan semakin tinggi karena tingginya asuransi risiko dampak inflasi. Perencanaan bisnis sebagai lebih sulit, serta minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung menciptakan investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter acapkali berargumentasi bahwa kebijakan yg anti inflasi sebenarnya merupakan justru kebijakan yang pro pertumbuhan. 

Desai ITF
Sasaran Inflasi 
1. Sasaran inflasi sebagai target akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah selesainya berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan target inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) pada rangka menaikkan kesejahteraan rakyat. 
2. Pemerintah selesainya berkoordinasi dengan BI sudah menetapkan serta mengumumkan target inflasi IHK buat tahun 2006, 2007, serta 2008 masing-masing sebanyak 8% ±1%, 6%±1%, serta lima,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang Makroekonomi lepas 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan menggunakan harapan buat mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebanyak tiga% agar Indonesia sanggup bersaing menggunakan negara-negara Asia lainnya 

Indikator Kebijakan Moneter 
1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis serta mempertimbangkan aneka macam indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara holistik. 
2. Demikian juga, Bank Indonesia akan selalu serta terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yg selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan. 
3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tadi dipertimbangkan untuk mengarahkan supaya prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang sudah ditetapkan. 

Respon Kebijakan Moneter 
1. Tujuan serta bentuk respon kebijakan moneter merupakan sbb: 
Ø Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan buat mengklaim supaya konvoi inflasi serta ekonomi ke depan permanen berada dalam jalur pencapaian target inflasi yang sudah ditetapkan (konsistensi). 
Ø Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate. 
Ø Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten serta sedikit demi sedikit. 

Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan 
Ø BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yg ditetapkan pada RDG triwulan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan tidak sama sang RDG bulanan pada triwulan yang sama. Dengan demikian, rate homogen-rate tertimbang output lelang SBI pada setiap kali lelang SBI nir lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia. 
Ø BI Rate diumumkan ke publik segera selesainya ditetapkan pada RDG menjadi sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas serta tegas) pada merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan. 
Ø BI Rate dipakai sebagai acuan pada aplikasi operasi pengendalian moneter buat mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan menghipnotis suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang. 

Proses penetapan respon kebijakan moneter 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan pada RDG triwulanan. 
Ø Respon kebijakan moneter ditetapkan buat periode satu triwulan ke depan. 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda (lag) kebijakan moneter pada mempengaruhi inflasi. 
Ø Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter bisa dilakukan dalam RDG bulanan. 

Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan 
Ø BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan supaya tetap berada dalam target yg telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama bila deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen serta konsisten dengan liputan serta indikator lainnya. 
Ø BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan: 
1. Rekomendasi BI Rate yg didapatkan sang fungsi reaksi kebijakan pada contoh ekonomi buat pencapaian sasaran inflasi, dan 
2. Berbagai berita lainnya misalnya leading indicators, survei, liputan anekdotal, variabel warta, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter. 
5. Respon kebijakan moneter dinyatakan pada perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam syarat buat menerangkan intensi Bank Indonesia yang lebih akbar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih menurut 25 bps dalam kelipatan 25 bps. 

Operasi Pengendalian Moneter 
1. Berbeda menggunakan pelaksanaan selama ini yg menggunakan uang utama, sasaran operasional pengendalian moneter merupakan BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter dibutuhkan bisa lebih mudah serta lebih niscaya dapat ditangkap oleh pelaku pasar serta warga , dan karenanya diperlukan pula bisa semakin tinggi efektivitas kebijakan moneter. 
2. Pengendalian moneter dilakukan menggunakan menggunakan instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro harus minimum (GWM), serta (v) Himbauan moral (moral suassion). 
3. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yg ditetapkan. Langkah ini dilakukan buat menaikkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus buat memperkuat frekuwensi kebijakan moneter yg ditempuh Bank Indonesia. 

Koordinasi dengan Pemerintah 
1. Koordinasi menggunakan Pemerintah dimaksudkan supaya kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan menggunakan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan permanen menjaga tugas dan wewenang masing-masing. 
2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai menggunakan MoU yang sudah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, antara lain merupakan: 
Ø Bank Indonesia mengungkapkan usulan Sasaran Inflasi pada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei dalam tahun sebelum periode target inflasi berakhir. 
Ø Dalam hal terjadi kondisi yg luar biasa sebagai akibatnya Sasaran Inflasi yg telah ditetapkan menjadi nir realistis serta perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia. 
  • Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam memutuskan inflasi berdasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, nir seluruh sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan pada bidang produksi sektoral, perdagangan domestik serta tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (contohnya pada bidang politik, keamanan, serta penegakan aturan) juga secara tidak pribadi turut mensugesti inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah serta Bank Indonesia di atas kertas akan mengakibatkan target inflasi lebih kredibel, karena menjadi "milik bersama". Jika target inflasi sangat andal, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan sanggup mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan asumsi inflasi mereka menggunakan nomor target inflasi tadi. Jika kondisi ini terjadi, Pemerintah serta Bank Indonesia akan lebih gampang menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa wajib menelan biaya kebijakan yg terlalu akbar. 
  • Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia beserta Pemerintah sudah membangun tim penetapan sasaran, pemantauan, serta pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yg beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tadi antara lain meliputi anugerah usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yg mendukung pencapaian target inflasi, serta melakukan diseminasi tentang target serta upaya pencapaian target inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan mempertinggi koordinasi antara otoritas moneter menggunakan Pemerintah secara holistik, sebagai akibatnya sasaran inflasi sebagai tujuan beserta yg credible dan achievable. 
  • Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui kedap koordinasi menggunakan Departemen Keuangan (serta instansi terkait) maupun pada pembahasan menggunakan DPR. 
  • Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah mengenai kebijakan pada bidang perekonomian lainnya dilakukan pada Sidang Kabinet maupun rendezvous-pertemuan lainnya sesuai menggunakan perkembangan dan konflik yang terjadi. 
Transparansi 
1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan pada rakyat buat menaikkan dapat dipercaya kebijakan moneter dalam menciptakan ekspektasi serta pencapaian target inflasi. 
2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman serta penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yg sudah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan sang Dewan Gubernur. 
3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan menggunakan cara termasuk dan tidak terbatas dalam siaran pers, konperensi pers (terutama segera sesudah RDG Triwulanan buat menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penerangan pribadi kepada masyarakat. 
4. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan pada rakyat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan ahli dan akademisi. 

Akuntabilitas 
1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan pada DPR untuk menaikkan kredibilitas Bank Indonesia pada melaksanakan tugas dan wewenang yg telah ditetapkan dalam UU. 
2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan serta aspek-aspek eksklusif kebijakan moneter yang ditinjau perlu. 
3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula pada Pemerintah serta warga luas buat transparansi serta koordinasi. 
4. Dalam hal sasaran inflasi buat suatu tahun nir tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penerangan pada Pemerintah menjadi bahan penerangan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan warga yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya. 

PENGERTIAN BI RATE MENURUT PARA AHLI

Pengertian BI Rate Menurut Para Ahli
Sebagaimana yang disebutkan dalam Inflation Targeting Framework bahwa BI Rate adalah suku bunga acuan Bank Indonesia dan merupakan frekuwensi (stance ) berdasarkan kebijakan moneter Bank Indonesia.

“BI Rate merupakan suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yg ditetapkan pada RDG (Rapat Dewan Gubernur) triwulanan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda sang RDG bulanan pada triwulan yg sama”. (Bank indonesia pada Inflation Targeting Framework)

Dari pengertian tadi terlihat jelas bahwa BI Rate berfungsi sebagai frekuwensi dari kebijakan moneter Bank Indonesia, dengan demikian dapat diambil konklusi bahwa respon kebijakan moneter dinyatakan pada kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate tadi.

Sedangkan dari Dahlam Siamat dalam bukunya yg berjudul Manajemen Lembaga Keuangan Kebijakan moneter dan Perbankan menyebutkan bahwa “BI Rate merupakan suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik buat jangka ketika tertentu yg berfungsi menjadi sinyal (stance) kebijakan moneter”. (Dahlan siamat, 2005;139)

Dari pengertian yg dikeluarkan oleh Dahlan Siamat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Bi Rate digunakan sebagai acuan pada operasi moneter buat mengarahkan agar homogen-homogen tertimbang suku bunga SBI-1 bulan hasil lelang OPT (Operasi Pasar Terbuka) berada disekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI-1 bulan tadi dibutuhkan akan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar Bank (PUAB), suku bunga deposito serta kredit dan suku bunga jangka waktu yang lebih panjang. 

Mekanisme Penetapan BI Rate.
BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) triwulanan setiap bulan Januari, April, Juli serta Oktober. Dalam syarat tertentu, bila ditinjau perlu, Bi Rate dapat diubahsuaikan dalam RDG pada bulan-bulan yg lain. 

Pada dasarnya perubahan BI Rate memperlihatkan evaluasi Bank Indonesia terhadap prakiraan Inflasi ke depan dibandingkan menggunakan target Inflasi yang ditetapkan. Pelaku pasar dan rakyat akan mengamati evaluasi Bank Indonesia tadi melalui penguatan serta transparansi yg akan dilakukan, antara lain pada Laporan Kebijakan Moneteryang disampaikan secara triwulanan serta press release bulanan.

“Operasi Moneter dengan BI Rate dilakukan melalui lelang mingguan dengan mekanisme variabel rate tender serta multiple price allotments”.(Dahlan Siamat,2005; 140)

Dengan demikian sinyal respon kebijakan moneter melalui BI Rate yang ditetapkan oleh Bank indonesia akan diperkuat melalui berbagai transaksi keuangan di pasar keuangan.

“Untuk menaikkan efektifitas pengendalian likuiditas di pasar, Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter harian melalui instrumen Fine-Tune Operations (FTO) menggunakan underlying instrument SBI serta SUN”.
(Dahlan Siamat, 2005;140)

Proses Penetapan respon kebijakan moneter dalam hal ini BI Rate:
1. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan pada RDG triwulanan.
2. Respon kebijakan moneter diperlukan buat periode satu triwulan kedepan.
3. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan pengaruh tunda (Lag) kebijakan moneter pada menghipnotis inflasi.
4. Dalam kondisi yg luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan pada RDG bulanan. (Bank Indonesia pada Inflation Targeting Framework)

Selain itu yg sebagai pertimbangan pada penetapan respon kebijakan tadi adalah :
1. BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar dapat tetap berada pada sasaran yang telah dirtetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya dicermati telah bersifat tetap serta konsisten dengan informasi serta indikator lainnya.
2. BI Rate ditetapkan sang Dewan Gubernur secrara diskresi dengan mempertimbangkan :
a. Rekomendasi BI Rate yang didapatkan sang fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi buat pencapaian sasaran inflasi.
b. Berbagai keterangan lainnya misalnya leading indocators, expert opinion, asesmen faktor resiko dan ketidakpastian serta hasil-output riset ekonomi serta kebijakan moneter. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework)

Strategi Komunikasi BI Rate.
Untuk lebih memudahkan warga tahu tentang kebijakan moneter Bank Indonesia yg dicermati berdasarkan perubahan BI Rate, maka dilakukan banyak sekali taktik komunikasi terhadap masyarakat Tujuan strategi komunikasi ini berdasarkan Dahlan Siamat merupakan :

“buat membantu secara sedikit demi sedikit menurunkan serta mengarahkan ekspektasi inflasi di masyarakat ke target inflasi yg ditetapkan”.

Hal ini menjadi sangat krusial karena pada Indonesia dampak berdasarkan ekspetasi inflasi menjadi faktor penyebab inflasi, disamping impak administered prices, volatile foods serta dampak langsung nilai tukar (direct exchange rate pass-trough).

Selain melalui press release serta konferensi pers yang secara reguler mengumumkan keputusan RDG, penguatan taktik komunikasi tadi dilakukan melalui penerbitan Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan. Di dalamnya akan memuat assesmen menyeluruh Bank Indonesia tentang perkembangan terkini makroekonomi, inflasi, syarat moneter, prakiraan inflasi kedepan, serta respon kebijakan moneter yg dibutuhkan buat membawa inflasi ke arah sasaran inflasi yang sudah ditetapkan.

Strategi komunikasi lain yg lazim dipraktekan sang bank-bank sentral yang menerapkan ITF (Inflation Targeting Framework) merupakan dengan penerangan-penjelasan Dewan Gubernur tentang kebijakan moneter di aneka macam kesempatan maupun publikasi serta penerangan mengenai kerangka kebijakan moneter yang baru, proses inflasi pada Indonesia, proses perumusan kebijakan moneter, model-model prakiraan ekonomi, maupun operasi operasi moneter. Selain itu jua melalui media elektronika dan juga website Bank Indonesia.

Dengan demikian dapat disimpulmkan bahwa strategi komunikasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia merupakan melalui :
1. Press Realease.
2. Laporan Kebijakan moneter secara triwulanan.
3. Publikasi serta penjelasan Dewan Gubernur.
4. Media elektro.
5. Situs resmi Bank Indonesia.

Selain taktik komunikasi terhadap warga , dibutuhkan jua koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter yg dimuntahkan sang Bank Indonesia dalpat sejalan menggunakan kebijakan umum pemerintah.

PENGERTIAN INFLASI TARGETING

Pengertian Inflasi Targeting 
A. Pengenalan Inflasi di Indonesia 
Definisi inflasi
Inflasi adalah kecenderungan berdasarkan harga-harga buat meningkat secara umum serta terus menerus. Kenaikan harga berdasarkan satu atau 2 barang saja nir dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikan itu meluas (atau menyebabkan kenaikan) kepada barang lainnya. Kebalikan menurut inflasi disebut deflasi. 

Indikator Inflasi :
Ø Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indikator yg generik dipakai buat menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK menurut ketika ke ketika menerangkan pergerakan harga menurut paket barang serta jasa yg dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, pada pasar tradisional serta modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa pada setiap kota dan secara holistik terdiri dari 742 komoditas. 
Ø Indeks Harga Perdagangan Besar adalah indikator yg mendeskripsikan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yg diperdagangkan pada suatu daerah.

Disagregasi Inflasi : 
1. Inflasi Inti
Yaitu inflasi yang dipengaruhi sang faktor fundamental:
Ø Interaksi permintaan-penawaran
Ø Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
Ø Ekspektasi Inflasi berdasarkan pedagang dan konsumen

2. Inflasi non Inti
Yaitu inflasi yang ditentukan sang selain faktor fundamental. Dalam hal ini terdiri menurut :
a. Inflasi Volatile Food.
Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam gerombolan bahan kuliner seperti panen, gangguan alam, gangguan penyakit.
b. Inflasi Administered Prices
Inflasi yg ditentukan shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll

Determinan Inflasi 
Inflasi muncul karena adanya tekanan berdasarkan sisi supply (cost push inflation), menurut sisi permintaan (demand pull inflation), serta dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation bisa ditimbulkan sang depresiasi nilai tukar, impak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yg diatur pemerintah (administered price)1 , serta terjadi negative supply shocks2 dampak bencana alam dan terganggunya distribusi. Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang serta jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh hasil riil yg melebihi hasil potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi ditentukan sang konduite rakyat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin berdasarkan perilaku pembentukan harga pada tingkat produsen serta pedagang terutama dalam saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, serta tahun baru) serta penentuan upah minimum regional (UMR). 

Grafik 


B. Inflation Targeting Framework (ITF) 
Definisi ITF:
ITF adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai menggunakan pengumuman kepada publik mengenai sasaran inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yg rendah serta stabil adalah tujuan primer berdasarkan kebijakan moneter. Sesuai definisi pada atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat mengkategorikan menjadi "Inflation Targeting lite countries". 

Alasan pemilihan ITF 
1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan menjadi berikut : 
Ø Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yg sehat (sound). 
Ø Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 mengenai Bank Indonesia sebagaimana telah diubah menggunakan UU No. Tiga/2004. 
Ø Hasil riset menerangkan semakin sulit pengendalian besaran moneter. 
Ø Pengalaman realitas negara lain memberitahuakn bahwa negara yg menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa mempertinggi volatilitas hasil. 
Ø Dapat menaikkan dapat dipercaya BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian sasaran. 
§ Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian dalam inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara holistik. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi menjadi kerangka kerja menyeluruh (framework) buat perumusan serta aplikasi kebijakan moneter. Fokus ke inflasi nir berarti membawa perekonomian kepada syarat yg sama sekali tanpa inflasi (zero inflation). 
§ Inflasi rendah dan stabil pada jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga semakin tinggi, sehingga warga merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan semakin tinggi karena tingginya asuransi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha sebagai lebih sulit, serta minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung menciptakan investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter sering berargumentasi bahwa kebijakan yg anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan. 

Desai ITF
Sasaran Inflasi 
1. Sasaran inflasi sebagai target akhir kebijakan moneter ditetapkan sang Pemerintah sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan target inflasi tadi mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) pada rangka mempertinggi kesejahteraan masyarakat. 
2. Pemerintah sehabis berkoordinasi dengan BI sudah menetapkan dan mengumumkan target inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebanyak 8% ±1%, 6%±1%, serta 5,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang Makroekonomi lepas 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan menggunakan keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebesar tiga% agar Indonesia bisa bersaing menggunakan negara-negara Asia lainnya 

Indikator Kebijakan Moneter 
1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan aneka macam indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter serta perkembangan sektor ekonomi serta keuangan secara holistik. 
2. Demikian jua, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan. 
3. Analisis dan prakiraan banyak sekali variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan buat mengarahkan supaya prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yg sudah ditetapkan. 

Respon Kebijakan Moneter 
1. Tujuan serta bentuk respon kebijakan moneter merupakan sbb: 
Ø Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan buat mengklaim supaya pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada dalam jalur pencapaian target inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi). 
Ø Respon kebijakan moneter dinyatakan pada kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate. 
Ø Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten serta sedikit demi sedikit. 

Fungsi BI Rate sebagai frekuwensi kebijakan 
Ø BI Rate merupakan suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yg ditetapkan pada RDG triwulan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan tidak sinkron sang RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rate rata-rate tertimbang output lelang SBI dalam setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia. 
Ø BI Rate diumumkan ke publik segera sesudah ditetapkan pada RDG menjadi frekuwensi stance kebijakan moneter (yg lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian target inflasi ke depan. 
Ø BI Rate dipakai menjadi acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan supaya Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di lebih kurang BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan dibutuhkan mensugesti suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yg lebih panjang. 

Proses penetapan respon kebijakan moneter 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan pada RDG triwulanan. 
Ø Respon kebijakan moneter ditetapkan buat periode satu triwulan ke depan. 
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan dampak tunda (lag) kebijakan moneter pada menghipnotis inflasi. 
Ø Dalam syarat yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan. 

Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan 
Ø BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan supaya permanen berada pada sasaran yg telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama bila deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) ditinjau sudah bersifat tetap dan konsisten dengan warta serta indikator lainnya. 
Ø BI Rate ditetapkan sang Dewan Gubernur secara diskresi menggunakan mempertimbangkan: 
1. Rekomendasi BI Rate yg didapatkan sang fungsi reaksi kebijakan dalam contoh ekonomi buat pencapaian target inflasi, dan 
2. Berbagai liputan lainnya misalnya leading indicators, survei, kabar anekdotal, variabel keterangan, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian dan hasil-output riset ekonomi dan kebijakan moneter. 
5. Respon kebijakan moneter dinyatakan pada perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap pada kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi buat menampakan intensi Bank Indonesia yg lebih besar terhadap pencapaian target inflasi, maka perubahan BI Rate bisa dilakukan lebih berdasarkan 25 bps dalam kelipatan 25 bps. 

Operasi Pengendalian Moneter 
1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yg menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diperlukan dapat lebih gampang serta lebih niscaya dapat ditangkap sang pelaku pasar serta rakyat, dan karena itu diharapkan jua bisa semakin tinggi efektivitas kebijakan moneter. 
2. Pengendalian moneter dilakukan dengan memakai instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro harus minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion). 
3. Pengendalian moneter diarahkan juga agar perkembangan suku bunga PUAB berada dalam koridor suku bunga yg ditetapkan. Langkah ini dilakukan buat meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus buat memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia. 

Koordinasi menggunakan Pemerintah 
1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan menggunakan kebijakan generik Pemerintah dibidang perekonomian dengan permanen menjaga tugas serta wewenang masing-masing. 
2. Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah pada penetapan sasaran inflasi dilakukan sinkron dengan MoU yg telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) menggunakan Bank Indonesia, antara lain adalah: 
Ø Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi pada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei dalam tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir. 
Ø Dalam hal terjadi syarat yang luar biasa sebagai akibatnya Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan sebagai tidak realistis serta perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia. 
  • Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, nir semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, honor pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik serta tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, serta penegakan hukum) pula secara nir langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan membuahkan sasaran inflasi lebih andal, lantaran sebagai "milik bersama". Apabila sasaran inflasi sangat kredibel, pada arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan sanggup mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan asumsi inflasi mereka menggunakan nomor target inflasi tersebut. Jika kondisi ini terjadi, Pemerintah serta Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan serta menstabilkan inflasi pada jangka menengah dan panjang, tanpa wajib menelan biaya kebijakan yang terlalu besar . 
  • Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia beserta Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya dianggap Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain meliputi anugerah usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi asal-sumber dan potensi tekanan inflasi dan dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, dan melakukan diseminasi tentang target dan upaya pencapaian target inflasi pada rakyat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan menaikkan koordinasi antara otoritas moneter menggunakan Pemerintah secara holistik, sebagai akibatnya target inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable. 
  • Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan pada penetapan asumsi-asumsi makro buat bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi menggunakan Departemen Keuangan (serta instansi terkait) juga dalam pembahasan dengan DPR. 
  • Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah tentang kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun rendezvous-rendezvous lainnya sesuai dengan perkembangan serta permasalahan yang terjadi. 
Transparansi 
1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat buat menaikkan kredibilitas kebijakan moneter dalam menciptakan ekspektasi serta pencapaian target inflasi. 
2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman serta penerangan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja serta langkah-langkah kebijakan moneter yg sudah serta akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yg ditetapkan sang Dewan Gubernur. 
3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan menggunakan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera selesainya RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penerangan pribadi kepada rakyat. 
4. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada warga luas termasuk dan tidak terbatas dalam media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi. 

Akuntabilitas 
1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk menaikkan dapat dipercaya Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU. 
2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis juga penerangan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan serta aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yg dicermati perlu. 
3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan jua pada Pemerintah dan warga luas buat transparansi dan koordinasi. 
4. Dalam hal sasaran inflasi buat suatu tahun nir tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan pada Pemerintah menjadi bahan penjelasan Pemerintah beserta Bank Indonesia secara terbuka pada DPR serta masyarakat yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya.