Pengertian Inflasi Targeting
A. Pengenalan Inflasi di Indonesia
Definisi inflasi
Inflasi adalah kecenderungan berdasarkan harga-harga buat meningkat secara umum serta terus menerus. Kenaikan harga berdasarkan satu atau 2 barang saja nir dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikan itu meluas (atau menyebabkan kenaikan) kepada barang lainnya. Kebalikan menurut inflasi disebut deflasi.
Indikator Inflasi :
Ø Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah indikator yg generik dipakai buat menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK menurut ketika ke ketika menerangkan pergerakan harga menurut paket barang serta jasa yg dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, pada pasar tradisional serta modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa pada setiap kota dan secara holistik terdiri dari 742 komoditas.
Ø Indeks Harga Perdagangan Besar adalah indikator yg mendeskripsikan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yg diperdagangkan pada suatu daerah.
Disagregasi Inflasi :
1. Inflasi Inti
Yaitu inflasi yang dipengaruhi sang faktor fundamental:
Ø Interaksi permintaan-penawaran
Ø Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
Ø Ekspektasi Inflasi berdasarkan pedagang dan konsumen
2. Inflasi non Inti
Yaitu inflasi yang ditentukan sang selain faktor fundamental. Dalam hal ini terdiri menurut :
a. Inflasi Volatile Food.
Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam gerombolan bahan kuliner seperti panen, gangguan alam, gangguan penyakit.
b. Inflasi Administered Prices
Inflasi yg ditentukan shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll
Determinan Inflasi
Inflasi muncul karena adanya tekanan berdasarkan sisi supply (cost push inflation), menurut sisi permintaan (demand pull inflation), serta dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation bisa ditimbulkan sang depresiasi nilai tukar, impak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yg diatur pemerintah (administered price)1 , serta terjadi negative supply shocks2 dampak bencana alam dan terganggunya distribusi. Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang serta jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh hasil riil yg melebihi hasil potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi ditentukan sang konduite rakyat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin berdasarkan perilaku pembentukan harga pada tingkat produsen serta pedagang terutama dalam saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, serta tahun baru) serta penentuan upah minimum regional (UMR).
B. Inflation Targeting Framework (ITF)
Definisi ITF:
ITF adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai menggunakan pengumuman kepada publik mengenai sasaran inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yg rendah serta stabil adalah tujuan primer berdasarkan kebijakan moneter. Sesuai definisi pada atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat mengkategorikan menjadi "Inflation Targeting lite countries".
Alasan pemilihan ITF
1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan menjadi berikut :
Ø Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yg sehat (sound).
Ø Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 mengenai Bank Indonesia sebagaimana telah diubah menggunakan UU No. Tiga/2004.
Ø Hasil riset menerangkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
Ø Pengalaman realitas negara lain memberitahuakn bahwa negara yg menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa mempertinggi volatilitas hasil.
Ø Dapat menaikkan dapat dipercaya BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian sasaran.
§ Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian dalam inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara holistik. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi menjadi kerangka kerja menyeluruh (framework) buat perumusan serta aplikasi kebijakan moneter. Fokus ke inflasi nir berarti membawa perekonomian kepada syarat yg sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
§ Inflasi rendah dan stabil pada jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga semakin tinggi, sehingga warga merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan semakin tinggi karena tingginya asuransi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha sebagai lebih sulit, serta minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung menciptakan investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter sering berargumentasi bahwa kebijakan yg anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
Desai ITF
Sasaran Inflasi
1. Sasaran inflasi sebagai target akhir kebijakan moneter ditetapkan sang Pemerintah sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan target inflasi tadi mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) pada rangka mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
2. Pemerintah sehabis berkoordinasi dengan BI sudah menetapkan dan mengumumkan target inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebanyak 8% ±1%, 6%±1%, serta 5,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang Makroekonomi lepas 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan menggunakan keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebesar tiga% agar Indonesia bisa bersaing menggunakan negara-negara Asia lainnya
Indikator Kebijakan Moneter
1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan aneka macam indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter serta perkembangan sektor ekonomi serta keuangan secara holistik.
2. Demikian jua, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
3. Analisis dan prakiraan banyak sekali variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan buat mengarahkan supaya prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yg sudah ditetapkan.
Respon Kebijakan Moneter
1. Tujuan serta bentuk respon kebijakan moneter merupakan sbb:
Ø Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan buat mengklaim supaya pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada dalam jalur pencapaian target inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
Ø Respon kebijakan moneter dinyatakan pada kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
Ø Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten serta sedikit demi sedikit.
Fungsi BI Rate sebagai frekuwensi kebijakan
Ø BI Rate merupakan suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yg ditetapkan pada RDG triwulan buat berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan tidak sinkron sang RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rate rata-rate tertimbang output lelang SBI dalam setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
Ø BI Rate diumumkan ke publik segera sesudah ditetapkan pada RDG menjadi frekuwensi stance kebijakan moneter (yg lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian target inflasi ke depan.
Ø BI Rate dipakai menjadi acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan supaya Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di lebih kurang BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan dibutuhkan mensugesti suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yg lebih panjang.
Proses penetapan respon kebijakan moneter
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan pada RDG triwulanan.
Ø Respon kebijakan moneter ditetapkan buat periode satu triwulan ke depan.
Ø Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan dampak tunda (lag) kebijakan moneter pada menghipnotis inflasi.
Ø Dalam syarat yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
Ø BI Rate adalah respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan supaya permanen berada pada sasaran yg telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama bila deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) ditinjau sudah bersifat tetap dan konsisten dengan warta serta indikator lainnya.
Ø BI Rate ditetapkan sang Dewan Gubernur secara diskresi menggunakan mempertimbangkan:
1. Rekomendasi BI Rate yg didapatkan sang fungsi reaksi kebijakan dalam contoh ekonomi buat pencapaian target inflasi, dan
2. Berbagai liputan lainnya misalnya leading indicators, survei, kabar anekdotal, variabel keterangan, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian dan hasil-output riset ekonomi dan kebijakan moneter.
5. Respon kebijakan moneter dinyatakan pada perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap pada kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi buat menampakan intensi Bank Indonesia yg lebih besar terhadap pencapaian target inflasi, maka perubahan BI Rate bisa dilakukan lebih berdasarkan 25 bps dalam kelipatan 25 bps.
Operasi Pengendalian Moneter
1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yg menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diperlukan dapat lebih gampang serta lebih niscaya dapat ditangkap sang pelaku pasar serta rakyat, dan karena itu diharapkan jua bisa semakin tinggi efektivitas kebijakan moneter.
2. Pengendalian moneter dilakukan dengan memakai instrumen: (i) Operasi Pasar Terbuka (OPT), (ii) Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities), (iii) Intervensi di pasar valas, (iv) Penetapan giro harus minimum (GWM), dan (v) Himbauan moral (moral suassion).
3. Pengendalian moneter diarahkan juga agar perkembangan suku bunga PUAB berada dalam koridor suku bunga yg ditetapkan. Langkah ini dilakukan buat meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus buat memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
Koordinasi menggunakan Pemerintah
1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan menggunakan kebijakan generik Pemerintah dibidang perekonomian dengan permanen menjaga tugas serta wewenang masing-masing.
2. Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah pada penetapan sasaran inflasi dilakukan sinkron dengan MoU yg telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) menggunakan Bank Indonesia, antara lain adalah:
Ø Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi pada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei dalam tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
Ø Dalam hal terjadi syarat yang luar biasa sebagai akibatnya Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan sebagai tidak realistis serta perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi sehabis berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
- Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, nir semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, honor pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik serta tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, serta penegakan hukum) pula secara nir langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan membuahkan sasaran inflasi lebih andal, lantaran sebagai "milik bersama". Apabila sasaran inflasi sangat kredibel, pada arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan sanggup mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan asumsi inflasi mereka menggunakan nomor target inflasi tersebut. Jika kondisi ini terjadi, Pemerintah serta Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan serta menstabilkan inflasi pada jangka menengah dan panjang, tanpa wajib menelan biaya kebijakan yang terlalu besar .
- Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia beserta Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya dianggap Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain meliputi anugerah usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi asal-sumber dan potensi tekanan inflasi dan dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, dan melakukan diseminasi tentang target dan upaya pencapaian target inflasi pada rakyat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan menaikkan koordinasi antara otoritas moneter menggunakan Pemerintah secara holistik, sebagai akibatnya target inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
- Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan pada penetapan asumsi-asumsi makro buat bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi menggunakan Departemen Keuangan (serta instansi terkait) juga dalam pembahasan dengan DPR.
- Koordinasi Bank Indonesia menggunakan Pemerintah tentang kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun rendezvous-rendezvous lainnya sesuai dengan perkembangan serta permasalahan yang terjadi.
Transparansi
1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat buat menaikkan kredibilitas kebijakan moneter dalam menciptakan ekspektasi serta pencapaian target inflasi.
2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman serta penerangan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja serta langkah-langkah kebijakan moneter yg sudah serta akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yg ditetapkan sang Dewan Gubernur.
3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan menggunakan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera selesainya RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan "Laporan Kebijakan Moneter" atau "Inflation Report"), maupun penerangan pribadi kepada rakyat.
4. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada warga luas termasuk dan tidak terbatas dalam media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
Akuntabilitas
1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk menaikkan dapat dipercaya Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis juga penerangan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter ("Monetary Policy Report" atau "Inflation Report") secara triwulanan serta aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yg dicermati perlu.
3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan jua pada Pemerintah dan warga luas buat transparansi dan koordinasi.
4. Dalam hal sasaran inflasi buat suatu tahun nir tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan pada Pemerintah menjadi bahan penjelasan Pemerintah beserta Bank Indonesia secara terbuka pada DPR serta masyarakat yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya.