PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN FINANCIAL LEVERAGE MENURUT AHLI

Pengertian Financial Leverage
Suatu perusahaan pada menjalankan usahanya sejalan menggunakan pengembangan yg dialami, selalu membutuhkan tambahan kapital. Pada ketika perusahaan didirikan, pemilik mampu memilih sumber kapital apa yang digunakan, apakah semuanya bersumber dari kapital saham biasa atau perlu terdapat hutang jangka panjang. Setiap keputusan yg diambil tentang sumber modal selalu ada dampaknya. Misalnya apabila asal kapital saham biasa ada kewajiban membayar dividen dan keputusan-keputusan kebijakan atau pengelolaan menurut pemegang saham perlu diperhatikan. Bila sumber modal berdasarkan saham prefern terdapat kewajiban membayar dividen yg wajib diprioritaskan demikian pula pada keadaan perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham prefern akan didahulukan peningkatan nilai sahamnya. Jika asal modal dari dari hutang jangka panjang ada kewajiban membayar bunga serta pengembalian hutang dalam waktu jatuh tempo.

Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu menurut perusahaan dalam mengatur gugusan asal modal mana akan dipakai. Misalnya suatu perusahaan nir menyukai manajemen perusahaannya dikelola oleh poly pemilik, karena itu keputusan asal kapital yang digunakan untuk pengembangan berikut merupakan dari hutang jangka panjang. 

Arti leverage secara harfiah (literal) menurut Hanafi (2004:327) merupakan pengungkit. Pengungkit umumnya digunakan buat membantu mengangkat beban yang berat. Dalam keuangan, leverage juga mempunyai maksud yang serupa. Lebih khusus lagi, leverage mampu dipakai buat meningkatkan taraf laba yg dibutuhkan. Kemampuan perusahaan buat menggunakan aktiva atau dana buat memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan menggunakan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa tingkat ketidakpastian (uncertainty) dari return yg akan diperoleh akan semakin tinggi jua, tetapi pada saat yang sama hal tersebut akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. Tingkat leverage ini sanggup saja berbeda-beda antara perusahaan yang satu menggunakan perusahaan lainnya, atau berdasarkan satu periode ke periode lainnya di pada satu perusahaan, namun yang jelas, semakin tinggi taraf leverage akan meningkat risiko yg dihadapi serta semakin akbar return atau penghasilan yg diperlukan.

Jika seseorang investor atau suatu perusahaan dihadapkan dalam suatu peluang untuk memulai usaha, maka investor atau perusahaan tadi adalah bagian dari pasar industrial eksklusif, yang akan dihadapkan pada dua keputusan primer. Pertama, perusahaan harus menentukan jumlah porto tetap dan ke 2 adalah perusahaan harus dapat menentukan penjualannya. 

Leverage keuangan berdasarkan Syamsuddin (2002:152) adalah : ”Leverage merupakan suatu berukuran yg memperlihatkan sampai sejauh mana hutang dan saham prefern digunakan pada struktur modal perusahaan”. Leverage perusahaan akan mensugesti laba per lbr saham, taraf risiko serta harga saham. Nilai perusahaan yg nir mempunyai hutang buat pertama kali akan naik pada waktu kebutuhan akan tambahan modal dipenuhi oleh hutang serta nilai tadi kemudian akan mencapai puncaknya dan akhirnya nilai itu akan menurun setelah penggunaan hutang berlebihan.

Financial leverage berdasarkan Martono serta Harjito (2008:301), mengemukakan bahwa : ” Financial Leverage merupakan penggunaan dana menggunakan beban tetap menggunakan asa atas penggunaan dana tersebut akan memperbesar pendapatan per lbr saham (earning per share, EPS) ”. 

Masalah financial leverage baru ada sehabis perusahaan memakai dana dengan beban permanen, seperti halnya perkara operating leverage baru muncul sesudah perusahaan dalam operasinya mempunyai porto permanen. Perusahaan yang menggunakan dana menggunakan beban permanen dikatakan membuat leverage yg menguntungkan (favorable financial leverage) atau imbas yg positif bila pendapatan yg diterima menurut penggunaan dana tersebut lebih akbar daripada beban tetap berdasarkan penggunaan dana itu.

Kalau perusahaan dalam memakai dana menggunakan beban tetap itu membuat dampak yg menguntungkan dana bagi pemegang saham biasa (pemilik modal sendiri) yaitu pada bentuknya memperbesar EPS-nya, dikatakan perusahaan itu menjalankan “trading on the equity”.

“Trading in equity” dapat didefinisikan menjadi penggunaan dana yg disertai dengan beban tetap dimana pada penggunaannya dapat membentuk pendapatan yang lebih akbar daripada beban tadi. Financial leverage itu merugikan (unfavorable leverage) bila perusahaan tidak bisa memperoleh pendapatan berdasarkan penggunaan dana tadi sebesar beban tetap yang wajib dibayar. Salah satu tujuan dalam pemilihan banyak sekali alternatif metode pembelanjaan adalah buat memperbesar pendapatan bagi pemilik modal sendiri atau pemegang saham biasa.

Warsono (2003:204) mengemukakan bahwa : “Financial Leverage adalah setiap penggunaan aset atau dana yg membawa konsekuensi porto dan beban tetap.”

Beban tetap yg dimaksud adalah dapat berupa bunga pinjaman, bila perusahaan menggunakan asal pembelanjaan menurut luar (modal asing), sedangkan jika perusahaan menggunakan mesin-mesin, maka wajib menanggung beban tetap yg berupa porto penyusutan mesin-mesin (Depresiasi). Kalau perusahaan menyewa suatu aktiva permanen kepada pihak lain, maka konsekuensinya wajib membayar porto permanen berupa porto sewa.

Sutrisno (2003:230) mengemukakan pengertian financial leverage bahwa : “Financial leverage terjadi akibat perusahaan memakai asal dana menurut hutang yang menyebabkan perusahaan wajib menanggung beban tetap, atas penggunaan dana perusahaan tersebut setiap tahunnya maka dibebani porto bunga.”

Yamit (2001:87) beropini bahwa : “Financial leverage merupakan dampak perubahan kapital terhadap pendapatan higienis operasi (net operating income = NOI) atau terhadap profitabilitas perusahaan (EBIT).” Sedangkan Sartono (2001:257) menaruh pengertian financial leverage bahwa: ”Financial leverage adalah penggunaan assets serta sumber dana (Sources of Funds) oleh perusahaan mempunyai biaya tetap (beban tetap menggunakan maksud supaya menaikkan laba potensial pemegang saham.”

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka bisa ditarik konklusi bahwa financial leverage adalah bisnis memperbesar efek perubahan atas keuntungan sebelum pajak dan bunga/earning before interests and taxes (EBIT) terhadap earning per share (EPS) atau pendapatan per saham. Apabila pada operating leverage, kasus fixed costs/aset permanen yang memengaruhi keuntungan perusahaan pada financial leverage merupakan porto kapital permanen (fixed financial cost). Biaya modal permanen merupakan suatu bunga permanen (fixed interests) yang wajib dibayar perusahaan sinkron menggunakan perjanjian pada pemberi pinjaman (debt holdres) atau dividen atas saham preferen (preferred stockholders) sebelum pembagian pendapatan/dividen pada para pemegang saham generik (common stockholders).

Leverage finansial, sebagaimana sudah didefinisikan, menyangkut penggunaan dana yg diperoleh dalam porto permanen tertentu dengan harapan bisa menaikkan bagian pemilik modal. Menurut Sinuraya (2008:130) bahwa: “Leverage yg menguntungkan terjadi apabila perusahaan memperoleh keuntungan lebih besar berdasarkan dana yang dibeli daripada porto tetap penggunaan dana tadi.”

Leverage keuangan dari Sinuraya (2008:129) bisa diartikan menjadi besarnya beban permanen keuangan (financial) yang digunakan sang perusahaan. Beban tetap keuangan tadi umumnya asal menurut pembayaran bunga buat utang yang digunakan oleh perusahaan. Lantaran itu pembicaraan leverage keuangan berkaitan menggunakan struktur modal perusahaan. Perusahaan yg memakai beban tetap (bunga) yg tinggi berarti memakai utang yg tinggi. Perusahaan tersebut dikatakan memiliki leverage keuangan yang tinggi, yg berarti degree of financial leverage (DFL) buat perusahaan tadi pula tinggi.

Martono serta Harjito (2008:311) mengemukakan bahwa : ” Degree of financial leverage mempunyai implikasi terhadap earning per share perusahaan ”. Untuk perusahaan yang mempunyai DFL yg tinggi, perubahan EBIT (Earning Before Interest and Taxes) akan menyebabkan perubahan EPS yang tinggi. Sama misalnya degree of operating leverage (DOL). DFL misalnya bermakna 2, apabila EBIT meningkat, EPS akan meningkat secara signifikan, kebalikannya bila EBIT turun, EPS jua akan turun secara signifikan.

Rasio-rasio Financial Leverage
Didalam manajemen keuangan umumnya dikenal dua macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage) serta leverage keuangan (financial leverage). Penggunaan kedua leverage ini dengan tujuan supaya laba yg diperoleh lebih besar menurut dalam biaya asset serta asal dananya. Dengan demikian, penggunaan leverage akan menaikkan keuntungan bagi pemegang saham. Sebaliknya leverage pula bisa menaikkan resiko kerugian. Jika perusahaan mendapat keuntungan yg lebih rendah dibandingkan menggunakan biaya tetapnya maka penggunaan leverage akan menurunkan keuntungan pemegang saham.

Rasio leverage digunakan buat menyebutkan penggunaan utang buat membiayai sebagian aktiva perusahaan. Pembiayaan menggunakan utang mempunyai dampak bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yg bersifat permanen. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat mengakibatkan kesulitan keuangan yang berakhir menggunakan kebangkrutan perusahaan. Tetapi penggunaan utang jua memberikan subsidi pajak atas bunga yg dapat menguntungkan pemegang saham. Karenanya penggunaan utang harus diseimbangkan antara laba dan kerugiannya.

Perusahaan memakai Rasio leverage menggunakan tujuan supaya dapat mengetahui berapa besar keuntungan yg diperoleh dibandingkan porto assets dan sumber dananya. 

Kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva atau dana untuk memperbesar tingkat penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan menggunakan memperbesar tingkat leverage maka hal ini akan berarti bahwa taraf ketidak pastian (uncertainty) berdasarkan return yg akan diperoleh akan semakin tinggi juga, namun pada saat yg sama hal tersebut akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. 

Adapun jenis-jenis rasio financial leverage yaitu :
1. Time Interest Earned Ratio (TIER) adalah rasio antara laba sebelum bunga serta pajak (EBIT) menggunakan beban bunga.
                                                  EBIT
Time Interest Earned Ratio = -------------
                                                 Interest    

2. Fixed Charge Coverage Ratio adalah rasio penutupan beban tetap yg hampir sama menggunakan TIER, akan namun disini dimasukkan beban lain dimana pada umumnya perusahaan menyewa aktiva (leasing) serta menanggung kewajiban jangka panjang atas dasar kontrak lease.
                                                    Laba operasi + pembayaranleasing
Fixed change coverage ratio =
                                                   Biayabunga + pembayaran leasing
3. Debt ratio merupakan rasio ini dikenal jua dengan sebutan Debt to Asset yg membandingkan total utang menggunakan total aktiva. Para kreditur menginginkan debt ratio yang rendah karena semakin tinggi rasio ini semakin akbar risiko para kreditur. 
                          Total Kewajiban
Debt Ratio =
                                        Total Aktiva

PENGERTIAN FINANCIAL LEVERAGE MENURUT AHLI

Pengertian Financial Leverage
Suatu perusahaan pada menjalankan usahanya sejalan menggunakan pengembangan yang dialami, selalu membutuhkan tambahan modal. Pada saat perusahaan didirikan, pemilik sanggup menentukan asal kapital apa yang digunakan, apakah semuanya bersumber menurut kapital saham biasa atau perlu ada hutang jangka panjang. Setiap keputusan yang diambil mengenai asal kapital selalu ada dampaknya. Misalnya bila sumber modal saham biasa ada kewajiban membayar dividen serta keputusan-keputusan kebijakan atau pengelolaan menurut pemegang saham perlu diperhatikan. Bila asal kapital berdasarkan saham prefern terdapat kewajiban membayar dividen yang harus diprioritaskan demikian pula dalam keadaan perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham prefern akan didahulukan peningkatan nilai sahamnya. Jika sumber kapital berasal dari hutang jangka panjang ada kewajiban membayar bunga serta pengembalian hutang pada waktu jatuh tempo.

Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu berdasarkan perusahaan pada mengatur kumpulan sumber modal mana akan dipakai. Misalnya suatu perusahaan nir menyukai manajemen perusahaannya dikelola oleh poly pemilik, karena itu keputusan asal kapital yang digunakan buat pengembangan berikut merupakan dari hutang jangka panjang. 

Arti leverage secara harfiah (literal) berdasarkan Hanafi (2004:327) adalah pengungkit. Pengungkit umumnya dipakai buat membantu mengangkat beban yg berat. Dalam keuangan, leverage juga mempunyai maksud yg serupa. Lebih khusus lagi, leverage sanggup digunakan buat menaikkan taraf laba yg diharapkan. Kemampuan perusahaan buat memakai aktiva atau dana buat memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar tingkat leverage maka hal ini akan berarti bahwa tingkat ketidakpastian (uncertainty) dari return yang akan diperoleh akan semakin tinggi juga, namun pada saat yang sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. Tingkat leverage ini mampu saja bhineka antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya, atau menurut satu periode ke periode lainnya di pada satu perusahaan, tetapi yg jelas, semakin tinggi taraf leverage akan semakin tinggi risiko yg dihadapi dan semakin akbar return atau penghasilan yang diperlukan.

Jika seseorang investor atau suatu perusahaan dihadapkan dalam suatu peluang buat memulai usaha, maka investor atau perusahaan tersebut merupakan bagian menurut pasar industrial tertentu, yang akan dihadapkan pada dua keputusan utama. Pertama, perusahaan harus memilih jumlah biaya tetap dan kedua merupakan perusahaan wajib dapat menentukan penjualannya. 

Leverage keuangan dari Syamsuddin (2002:152) merupakan : ”Leverage adalah suatu ukuran yang menerangkan sampai sejauh mana hutang dan saham prefern digunakan pada struktur kapital perusahaan”. Leverage perusahaan akan mempengaruhi keuntungan per lbr saham, taraf risiko serta harga saham. Nilai perusahaan yg nir memiliki hutang buat pertama kali akan naik dalam ketika kebutuhan akan tambahan kapital dipenuhi oleh hutang dan nilai tersebut lalu akan mencapai puncaknya serta akhirnya nilai itu akan menurun setelah penggunaan hutang berlebihan.

Financial leverage menurut Martono serta Harjito (2008:301), mengemukakan bahwa : ” Financial Leverage merupakan penggunaan dana dengan beban permanen dengan asa atas penggunaan dana tadi akan memperbesar pendapatan per lembar saham (earning per share, EPS) ”. 

Masalah financial leverage baru timbul selesainya perusahaan menggunakan dana menggunakan beban tetap, misalnya halnya masalah operating leverage baru timbul setelah perusahaan dalam operasinya mempunyai biaya permanen. Perusahaan yang memakai dana dengan beban permanen dikatakan membuat leverage yg menguntungkan (favorable financial leverage) atau dampak yg positif bila pendapatan yang diterima berdasarkan penggunaan dana tersebut lebih besar daripada beban tetap menurut penggunaan dana itu.

Kalau perusahaan pada menggunakan dana menggunakan beban tetap itu menghasilkan dampak yang menguntungkan dana bagi pemegang saham biasa (pemilik modal sendiri) yaitu dalam bentuknya memperbesar EPS-nya, dikatakan perusahaan itu menjalankan “trading on the equity”.

“Trading in equity” bisa didefinisikan sebagai penggunaan dana yang disertai menggunakan beban tetap dimana dalam penggunaannya bisa menghasilkan pendapatan yg lebih akbar daripada beban tadi. Financial leverage itu merugikan (unfavorable leverage) bila perusahaan nir dapat memperoleh pendapatan menurut penggunaan dana tersebut sebanyak beban tetap yg harus dibayar. Salah satu tujuan pada pemilihan banyak sekali cara lain metode pembelanjaan merupakan untuk memperbesar pendapatan bagi pemilik kapital sendiri atau pemegang saham biasa.

Warsono (2003:204) mengemukakan bahwa : “Financial Leverage merupakan setiap penggunaan aset atau dana yang membawa konsekuensi biaya serta beban tetap.”

Beban permanen yang dimaksud merupakan dapat berupa bunga pinjaman, bila perusahaan menggunakan sumber pembelanjaan berdasarkan luar (modal asing), sedangkan jika perusahaan menggunakan mesin-mesin, maka harus menanggung beban tetap yang berupa biaya penyusutan mesin-mesin (Depresiasi). Kalau perusahaan menyewa suatu aktiva tetap kepada pihak lain, maka konsekuensinya harus membayar porto permanen berupa porto sewa.

Sutrisno (2003:230) mengemukakan pengertian financial leverage bahwa : “Financial leverage terjadi akibat perusahaan memakai asal dana dari hutang yang mengakibatkan perusahaan wajib menanggung beban tetap, atas penggunaan dana perusahaan tadi setiap tahunnya maka dibebani porto bunga.”

Yamit (2001:87) berpendapat bahwa : “Financial leverage adalah impak perubahan modal terhadap pendapatan bersih operasi (net operating income = NOI) atau terhadap profitabilitas perusahaan (EBIT).” Sedangkan Sartono (2001:257) memberikan pengertian financial leverage bahwa: ”Financial leverage adalah penggunaan assets serta sumber dana (Sources of Funds) oleh perusahaan memiliki biaya tetap (beban permanen menggunakan maksud supaya menaikkan keuntungan potensial pemegang saham.”

Berdasarkan uraian tadi di atas, maka bisa ditarik konklusi bahwa financial leverage adalah bisnis memperbesar pengaruh perubahan atas keuntungan sebelum pajak dan bunga/earning before interests and taxes (EBIT) terhadap earning per share (EPS) atau pendapatan per saham. Apabila dalam operating leverage, perkara fixed costs/aset tetap yg memengaruhi keuntungan perusahaan pada financial leverage merupakan porto kapital tetap (fixed financial cost). Biaya kapital tetap merupakan suatu bunga tetap (fixed interests) yg wajib dibayar perusahaan sesuai dengan perjanjian pada pemberi pinjaman (debt holdres) atau dividen atas saham preferen (preferred stockholders) sebelum pembagian pendapatan/dividen kepada para pemegang saham umum (common stockholders).

Leverage finansial, sebagaimana telah didefinisikan, menyangkut penggunaan dana yang diperoleh dalam biaya tetap tertentu dengan harapan bisa menaikkan bagian pemilik kapital. Menurut Sinuraya (2008:130) bahwa: “Leverage yang menguntungkan terjadi jika perusahaan memperoleh laba lebih besar dari dana yg dibeli daripada porto tetap penggunaan dana tersebut.”

Leverage keuangan berdasarkan Sinuraya (2008:129) sanggup diartikan sebagai besarnya beban permanen keuangan (financial) yang dipakai oleh perusahaan. Beban tetap keuangan tersebut umumnya asal menurut pembayaran bunga buat utang yg digunakan oleh perusahaan. Karena itu pembicaraan leverage keuangan berkaitan dengan struktur modal perusahaan. Perusahaan yang menggunakan beban permanen (bunga) yang tinggi berarti memakai utang yang tinggi. Perusahaan tersebut dikatakan memiliki leverage keuangan yang tinggi, yg berarti degree of financial leverage (DFL) buat perusahaan tersebut jua tinggi.

Martono serta Harjito (2008:311) mengemukakan bahwa : ” Degree of financial leverage mempunyai implikasi terhadap earning per share perusahaan ”. Untuk perusahaan yang mempunyai DFL yg tinggi, perubahan EBIT (Earning Before Interest and Taxes) akan mengakibatkan perubahan EPS yg tinggi. Sama misalnya degree of operating leverage (DOL). DFL misalnya bermakna dua, apabila EBIT semakin tinggi, EPS akan meningkat secara signifikan, kebalikannya bila EBIT turun, EPS pula akan turun secara signifikan.

Rasio-rasio Financial Leverage
Didalam manajemen keuangan umumnya dikenal dua macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage) serta leverage keuangan (financial leverage). Penggunaan kedua leverage ini menggunakan tujuan supaya laba yg diperoleh lebih besar berdasarkan dalam porto asset serta asal dananya. Dengan demikian, penggunaan leverage akan menaikkan laba bagi pemegang saham. Sebaliknya leverage jua dapat menaikkan resiko kerugian. Jika perusahaan menerima keuntungan yg lebih rendah dibandingkan dengan biaya tetapnya maka penggunaan leverage akan menurunkan keuntungan pemegang saham.

Rasio leverage digunakan untuk mengungkapkan penggunaan utang buat membiayai sebagian aktiva perusahaan. Pembiayaan menggunakan utang memiliki dampak bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yg bersifat permanen. Kegagalan perusahaan pada membayar bunga atas utang bisa menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir menggunakan kebangkrutan perusahaan. Tetapi penggunaan utang juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang dapat menguntungkan pemegang saham. Karenanya penggunaan utang wajib diseimbangkan antara keuntungan dan kerugiannya.

Perusahaan memakai Rasio leverage dengan tujuan agar bisa mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh dibandingkan biaya assets serta sumber dananya. 

Kemampuan perusahaan buat memakai aktiva atau dana untuk memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa taraf ketidak pastian (uncertainty) dari return yg akan diperoleh akan semakin tinggi juga, tetapi dalam ketika yg sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. 

Adapun jenis-jenis rasio financial leverage yaitu :
1. Time Interest Earned Ratio (TIER) merupakan rasio antara laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) menggunakan beban bunga.
                                                  EBIT
Time Interest Earned Ratio = -------------
                                                 Interest    
2. Fixed Charge Coverage Ratio merupakan rasio penutupan beban permanen yg hampir sama dengan TIER, akan tetapi disini dimasukkan beban lain dimana dalam biasanya perusahaan menyewa aktiva (leasing) serta menanggung kewajiban jangka panjang atas dasar kontrak lease.
                                                    Laba operasi + pembayaran leasing
Fixed change coverage ratio =  -----------------------------------------------
                                                    Biaya bunga + pembayaran leasing

3. Debt ratio merupakan rasio ini dikenal pula dengan sebutan Debt to Asset yg membandingkan total utang menggunakan total aktiva. Para kreditur menginginkan debt ratio yg rendah lantaran meningkat rasio ini semakin akbar risiko para kreditur. 

                            Total Kewajiban
Debt Ratio =       ---------------------
                                        Total Aktiva

PENGERTIAN FINANCIAL LEVERAGE MENURUT AHLI

Pengertian Financial Leverage
Suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya sejalan menggunakan pengembangan yang dialami, selalu membutuhkan tambahan modal. Pada saat perusahaan didirikan, pemilik bisa menentukan sumber kapital apa yang digunakan, apakah semuanya bersumber berdasarkan modal saham biasa atau perlu ada hutang jangka panjang. Setiap keputusan yg diambil tentang sumber modal selalu terdapat dampaknya. Misalnya jika sumber modal saham biasa ada kewajiban membayar dividen dan keputusan-keputusan kebijakan atau pengelolaan menurut pemegang saham perlu diperhatikan. Jika sumber kapital dari saham prefern ada kewajiban membayar dividen yg wajib diprioritaskan demikian jua pada keadaan perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham prefern akan didahulukan peningkatan nilai sahamnya. Apabila sumber kapital asal berdasarkan hutang jangka panjang ada kewajiban membayar bunga dan pengembalian hutang pada waktu jatuh tempo.

Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu berdasarkan perusahaan pada mengatur kumpulan sumber modal mana akan digunakan. Misalnya suatu perusahaan tidak menyukai manajemen perusahaannya dikelola oleh poly pemilik, karenanya keputusan sumber kapital yang digunakan buat pengembangan berikut adalah menurut hutang jangka panjang. 

Arti leverage secara harfiah (literal) dari Hanafi (2004:327) merupakan pengungkit. Pengungkit biasanya digunakan buat membantu mengangkat beban yg berat. Dalam keuangan, leverage pula mempunyai maksud yang serupa. Lebih spesifik lagi, leverage bisa digunakan buat menaikkan taraf keuntungan yang dibutuhkan. Kemampuan perusahaan buat menggunakan aktiva atau dana buat memperbesar tingkat penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa taraf ketidakpastian (uncertainty) menurut return yang akan diperoleh akan meningkat jua, namun pada ketika yang sama hal tersebut akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. Tingkat leverage ini mampu saja berbeda-beda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya, atau berdasarkan satu periode ke periode lainnya pada dalam satu perusahaan, namun yang jelas, semakin tinggi tingkat leverage akan meningkat risiko yang dihadapi serta semakin akbar return atau penghasilan yang diharapkan.

Jika seseorang investor atau suatu perusahaan dihadapkan pada suatu peluang buat memulai usaha, maka investor atau perusahaan tadi merupakan bagian berdasarkan pasar industrial eksklusif, yg akan dihadapkan pada 2 keputusan utama. Pertama, perusahaan wajib menentukan jumlah biaya permanen serta ke 2 adalah perusahaan wajib dapat memilih penjualannya. 

Leverage keuangan menurut Syamsuddin (2002:152) merupakan : ”Leverage merupakan suatu ukuran yg menunjukkan sampai sejauh mana hutang serta saham prefern digunakan pada struktur kapital perusahaan”. Leverage perusahaan akan mensugesti laba per lbr saham, tingkat risiko serta harga saham. Nilai perusahaan yg nir memiliki hutang buat pertama kali akan naik dalam waktu kebutuhan akan tambahan modal dipenuhi sang hutang serta nilai tadi kemudian akan mencapai puncaknya serta akhirnya nilai itu akan menurun sesudah penggunaan hutang hiperbola.

Financial leverage berdasarkan Martono serta Harjito (2008:301), mengemukakan bahwa : ” Financial Leverage adalah penggunaan dana menggunakan beban tetap dengan asa atas penggunaan dana tersebut akan memperbesar pendapatan per lbr saham (earning per share, EPS) ”. 

Masalah financial leverage baru timbul sehabis perusahaan memakai dana menggunakan beban tetap, misalnya halnya perkara operating leverage baru ada selesainya perusahaan dalam operasinya mempunyai biaya tetap. Perusahaan yang memakai dana menggunakan beban tetap dikatakan menghasilkan leverage yang menguntungkan (favorable financial leverage) atau impak yg positif jika pendapatan yg diterima dari penggunaan dana tadi lebih akbar daripada beban permanen berdasarkan penggunaan dana itu.

Kalau perusahaan pada memakai dana menggunakan beban permanen itu membuat pengaruh yg menguntungkan dana bagi pemegang saham biasa (pemilik modal sendiri) yaitu dalam bentuknya memperbesar EPS-nya, dikatakan perusahaan itu menjalankan “trading on the equity”.

“Trading in equity” bisa didefinisikan menjadi penggunaan dana yang disertai dengan beban tetap dimana dalam penggunaannya dapat membentuk pendapatan yg lebih besar daripada beban tersebut. Financial leverage itu merugikan (unfavorable leverage) jika perusahaan tidak dapat memperoleh pendapatan menurut penggunaan dana tadi sebesar beban permanen yang harus dibayar. Salah satu tujuan dalam pemilihan berbagai cara lain metode pembelanjaan merupakan buat memperbesar pendapatan bagi pemilik kapital sendiri atau pemegang saham biasa.

Warsono (2003:204) mengemukakan bahwa : “Financial Leverage merupakan setiap penggunaan aset atau dana yang membawa konsekuensi porto dan beban permanen.”

Beban permanen yang dimaksud merupakan bisa berupa bunga pinjaman, apabila perusahaan memakai asal pembelanjaan dari luar (modal asing), sedangkan apabila perusahaan menggunakan mesin-mesin, maka wajib menanggung beban permanen yang berupa porto penyusutan mesin-mesin (Depresiasi). Kalau perusahaan menyewa suatu aktiva permanen pada pihak lain, maka konsekuensinya harus membayar biaya tetap berupa biaya sewa.

Sutrisno (2003:230) mengemukakan pengertian financial leverage bahwa : “Financial leverage terjadi akibat perusahaan memakai sumber dana berdasarkan hutang yang mengakibatkan perusahaan wajib menanggung beban tetap, atas penggunaan dana perusahaan tersebut setiap tahunnya maka dibebani porto bunga.”

Yamit (2001:87) berpendapat bahwa : “Financial leverage merupakan imbas perubahan modal terhadap pendapatan bersih operasi (net operating income = NOI) atau terhadap profitabilitas perusahaan (EBIT).” Sedangkan Sartono (2001:257) menaruh pengertian financial leverage bahwa: ”Financial leverage merupakan penggunaan assets serta asal dana (Sources of Funds) sang perusahaan mempunyai biaya permanen (beban tetap menggunakan maksud supaya menaikkan keuntungan potensial pemegang saham.”

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa financial leverage adalah usaha memperbesar imbas perubahan atas laba sebelum pajak serta bunga/earning before interests and taxes (EBIT) terhadap earning per share (EPS) atau pendapatan per saham. Jika pada operating leverage, kasus fixed costs/aset tetap yang memengaruhi laba perusahaan pada financial leverage merupakan porto kapital tetap (fixed financial cost). Biaya modal permanen adalah suatu bunga tetap (fixed interests) yg wajib dibayar perusahaan sinkron menggunakan perjanjian pada pemberi pinjaman (debt holdres) atau dividen atas saham preferen (preferred stockholders) sebelum pembagian pendapatan/dividen pada para pemegang saham generik (common stockholders).

Leverage finansial, sebagaimana sudah didefinisikan, menyangkut penggunaan dana yang diperoleh dalam biaya permanen eksklusif menggunakan harapan mampu menaikkan bagian pemilik kapital. Menurut Sinuraya (2008:130) bahwa: “Leverage yg menguntungkan terjadi apabila perusahaan memperoleh laba lebih besar dari dana yang dibeli daripada biaya permanen penggunaan dana tersebut.”

Leverage keuangan berdasarkan Sinuraya (2008:129) mampu diartikan menjadi besarnya beban permanen keuangan (financial) yg digunakan sang perusahaan. Beban tetap keuangan tadi umumnya dari berdasarkan pembayaran bunga buat utang yg digunakan sang perusahaan. Karena itu pembicaraan leverage keuangan berkaitan dengan struktur modal perusahaan. Perusahaan yang memakai beban permanen (bunga) yg tinggi berarti menggunakan utang yg tinggi. Perusahaan tadi dikatakan memiliki leverage keuangan yang tinggi, yang berarti degree of financial leverage (DFL) untuk perusahaan tersebut pula tinggi.

Martono dan Harjito (2008:311) mengemukakan bahwa : ” Degree of financial leverage mempunyai implikasi terhadap earning per share perusahaan ”. Untuk perusahaan yang mempunyai DFL yang tinggi, perubahan EBIT (Earning Before Interest and Taxes) akan mengakibatkan perubahan EPS yg tinggi. Sama misalnya degree of operating leverage (DOL). DFL seperti bermakna 2, jika EBIT semakin tinggi, EPS akan semakin tinggi secara signifikan, kebalikannya apabila EBIT turun, EPS juga akan turun secara signifikan.

Rasio-rasio Financial Leverage
Didalam manajemen keuangan umumnya dikenal dua macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage) dan leverage keuangan (financial leverage). Penggunaan kedua leverage ini menggunakan tujuan agar keuntungan yg diperoleh lebih besar dari dalam biaya asset serta sumber dananya. Dengan demikian, penggunaan leverage akan meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham. Sebaliknya leverage juga dapat menaikkan resiko kerugian. Jika perusahaan menerima keuntungan yg lebih rendah dibandingkan dengan porto tetapnya maka penggunaan leverage akan menurunkan laba pemegang saham.

Rasio leverage dipakai buat mengungkapkan penggunaan utang buat membiayai sebagian aktiva perusahaan. Pembiayaan menggunakan utang memiliki pengaruh bagi perusahaan karena utang mempunyai beban yang bersifat permanen. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Tetapi penggunaan utang juga memberikan subsidi pajak atas bunga yang bisa menguntungkan pemegang saham. Karenanya penggunaan utang wajib diseimbangkan antara keuntungan serta kerugiannya.

Perusahaan menggunakan Rasio leverage dengan tujuan supaya bisa mengetahui berapa akbar keuntungan yang diperoleh dibandingkan biaya assets serta sumber dananya. 

Kemampuan perusahaan buat memakai aktiva atau dana untuk memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan dengan memperbesar tingkat leverage maka hal ini akan berarti bahwa tingkat ketidak pastian (uncertainty) menurut return yang akan diperoleh akan semakin tinggi pula, namun dalam waktu yang sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yang akan diperoleh. 

Adapun jenis-jenis rasio financial leverage yaitu :
1. Time Interest Earned Ratio (TIER) adalah rasio antara laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga.
                                                  EBIT
Time Interest Earned Ratio = -------------
                                                 Interest    
2. Fixed Charge Coverage Ratio merupakan rasio penutupan beban tetap yang hampir sama menggunakan TIER, akan namun disini dimasukkan beban lain dimana pada biasanya perusahaan menyewa aktiva (leasing) serta menanggung kewajiban jangka panjang atas dasar kontrak lease.
                                                    Laba operasi + pembayaran leasing
Fixed change coverage ratio =  -----------------------------------------------
                                                    Biaya bunga + pembayaran leasing

3. Debt ratio adalah rasio ini dikenal pula menggunakan sebutan Debt to Asset yang membandingkan total utang menggunakan total aktiva. Para kreditur menginginkan debt ratio yg rendah lantaran meningkat rasio ini semakin akbar risiko para kreditur. 

                            Total Kewajiban
Debt Ratio =       ---------------------
                                        Total Aktiva

PENGERTIAN FINANCIAL LEVERAGE MENURUT AHLI

Pengertian Financial Leverage
Suatu perusahaan pada menjalankan usahanya sejalan dengan pengembangan yang dialami, selalu membutuhkan tambahan kapital. Pada ketika perusahaan didirikan, pemilik bisa memilih asal kapital apa yang digunakan, apakah semuanya bersumber dari kapital saham biasa atau perlu terdapat hutang jangka panjang. Setiap keputusan yg diambil mengenai sumber kapital selalu terdapat dampaknya. Misalnya jika asal kapital saham biasa ada kewajiban membayar dividen serta keputusan-keputusan kebijakan atau pengelolaan menurut pemegang saham perlu diperhatikan. Jika asal modal berdasarkan saham prefern ada kewajiban membayar dividen yang wajib diprioritaskan demikian pula dalam keadaan perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham prefern akan didahulukan peningkatan nilai sahamnya. Jika asal kapital asal berdasarkan hutang jangka panjang ada kewajiban membayar bunga serta pengembalian hutang pada saat jatuh tempo.

Ada pertimbangan-pertimbangan eksklusif berdasarkan perusahaan pada mengatur perpaduan asal kapital mana akan dipakai. Misalnya suatu perusahaan nir menyukai manajemen perusahaannya dikelola oleh banyak pemilik, karena itu keputusan asal modal yang dipakai buat pengembangan berikut merupakan berdasarkan hutang jangka panjang. 

Arti leverage secara harfiah (literal) berdasarkan Hanafi (2004:327) merupakan pengungkit. Pengungkit umumnya dipakai buat membantu mengangkat beban yg berat. Dalam keuangan, leverage juga memiliki maksud yang serupa. Lebih khusus lagi, leverage mampu digunakan untuk menaikkan taraf laba yg diperlukan. Kemampuan perusahaan buat menggunakan aktiva atau dana buat memperbesar tingkat penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan menggunakan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa tingkat ketidakpastian (uncertainty) menurut return yg akan diperoleh akan semakin tinggi jua, tetapi pada saat yang sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yg akan diperoleh. Tingkat leverage ini mampu saja berbeda-beda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya, atau berdasarkan satu periode ke periode lainnya pada pada satu perusahaan, namun yang jelas, meningkat taraf leverage akan semakin tinggi risiko yang dihadapi dan semakin akbar return atau penghasilan yg diperlukan.

Jika seorang investor atau suatu perusahaan dihadapkan pada suatu peluang buat memulai bisnis, maka investor atau perusahaan tadi merupakan bagian dari pasar industrial eksklusif, yg akan dihadapkan pada dua keputusan primer. Pertama, perusahaan wajib memilih jumlah biaya permanen dan ke 2 merupakan perusahaan harus dapat menentukan penjualannya. 

Leverage keuangan dari Syamsuddin (2002:152) adalah : ”Leverage adalah suatu ukuran yang memberitahuakn sampai sejauh mana hutang serta saham prefern dipakai pada struktur kapital perusahaan”. Leverage perusahaan akan mempengaruhi keuntungan per lbr saham, taraf risiko serta harga saham. Nilai perusahaan yg tidak mempunyai hutang buat pertama kali akan naik dalam ketika kebutuhan akan tambahan kapital dipenuhi sang hutang serta nilai tersebut lalu akan mencapai puncaknya dan akhirnya nilai itu akan menurun sesudah penggunaan hutang berlebihan.

Financial leverage berdasarkan Martono dan Harjito (2008:301), mengemukakan bahwa : ” Financial Leverage adalah penggunaan dana menggunakan beban tetap menggunakan asa atas penggunaan dana tadi akan memperbesar pendapatan per lembar saham (earning per share, EPS) ”. 

Masalah financial leverage baru muncul sehabis perusahaan menggunakan dana menggunakan beban permanen, misalnya halnya kasus operating leverage baru ada setelah perusahaan dalam operasinya mempunyai biaya permanen. Perusahaan yg memakai dana menggunakan beban permanen dikatakan membuat leverage yg menguntungkan (favorable financial leverage) atau imbas yang positif bila pendapatan yg diterima dari penggunaan dana tadi lebih akbar daripada beban tetap dari penggunaan dana itu.

Kalau perusahaan dalam memakai dana dengan beban tetap itu menghasilkan pengaruh yg menguntungkan dana bagi pemegang saham biasa (pemilik kapital sendiri) yaitu pada bentuknya memperbesar EPS-nya, dikatakan perusahaan itu menjalankan “trading on the equity”.

“Trading in equity” bisa didefinisikan menjadi penggunaan dana yg disertai dengan beban tetap dimana dalam penggunaannya bisa menghasilkan pendapatan yang lebih akbar daripada beban tersebut. Financial leverage itu merugikan (unfavorable leverage) jikalau perusahaan tidak dapat memperoleh pendapatan berdasarkan penggunaan dana tadi sebanyak beban permanen yg harus dibayar. Salah satu tujuan dalam pemilihan berbagai cara lain metode pembelanjaan merupakan untuk memperbesar pendapatan bagi pemilik modal sendiri atau pemegang saham biasa.

Warsono (2003:204) mengemukakan bahwa : “Financial Leverage merupakan setiap penggunaan aset atau dana yg membawa konsekuensi biaya serta beban permanen.”

Beban permanen yg dimaksud adalah dapat berupa bunga pinjaman, jika perusahaan memakai sumber pembelanjaan menurut luar (kapital asing), sedangkan apabila perusahaan menggunakan mesin-mesin, maka harus menanggung beban permanen yang berupa porto penyusutan mesin-mesin (Depresiasi). Kalau perusahaan menyewa suatu aktiva tetap kepada pihak lain, maka konsekuensinya wajib membayar biaya permanen berupa biaya sewa.

Sutrisno (2003:230) mengemukakan pengertian financial leverage bahwa : “Financial leverage terjadi dampak perusahaan memakai sumber dana menurut hutang yang menyebabkan perusahaan harus menanggung beban tetap, atas penggunaan dana perusahaan tersebut setiap tahunnya maka dibebani biaya bunga.”

Yamit (2001:87) beropini bahwa : “Financial leverage adalah efek perubahan modal terhadap pendapatan bersih operasi (net operating income = NOI) atau terhadap profitabilitas perusahaan (EBIT).” Sedangkan Sartono (2001:257) menaruh pengertian financial leverage bahwa: ”Financial leverage adalah penggunaan assets serta sumber dana (Sources of Funds) oleh perusahaan memiliki porto tetap (beban tetap dengan maksud supaya menaikkan keuntungan potensial pemegang saham.”

Berdasarkan uraian tersebut pada atas, maka bisa ditarik konklusi bahwa financial leverage adalah bisnis memperbesar efek perubahan atas keuntungan sebelum pajak serta bunga/earning before interests and taxes (EBIT) terhadap earning per share (EPS) atau pendapatan per saham. Apabila pada operating leverage, kasus fixed costs/aset permanen yg memengaruhi keuntungan perusahaan dalam financial leverage adalah biaya modal tetap (fixed financial cost). Biaya kapital permanen merupakan suatu bunga permanen (fixed interests) yang wajib dibayar perusahaan sinkron dengan perjanjian kepada pemberi pinjaman (debt holdres) atau dividen atas saham preferen (preferred stockholders) sebelum pembagian pendapatan/dividen pada para pemegang saham generik (common stockholders).

Leverage finansial, sebagaimana sudah didefinisikan, menyangkut penggunaan dana yang diperoleh pada porto tetap tertentu dengan asa bisa menaikkan bagian pemilik modal. Menurut Sinuraya (2008:130) bahwa: “Leverage yang menguntungkan terjadi bila perusahaan memperoleh laba lebih besar berdasarkan dana yg dibeli daripada porto permanen penggunaan dana tadi.”

Leverage keuangan berdasarkan Sinuraya (2008:129) sanggup diartikan sebagai besarnya beban tetap keuangan (financial) yg digunakan oleh perusahaan. Beban tetap keuangan tadi umumnya asal dari pembayaran bunga buat utang yang dipakai oleh perusahaan. Lantaran itu pembicaraan leverage keuangan berkaitan menggunakan struktur modal perusahaan. Perusahaan yg memakai beban permanen (bunga) yang tinggi berarti menggunakan utang yang tinggi. Perusahaan tersebut dikatakan mempunyai leverage keuangan yang tinggi, yg berarti degree of financial leverage (DFL) untuk perusahaan tadi jua tinggi.

Martono serta Harjito (2008:311) mengemukakan bahwa : ” Degree of financial leverage mempunyai akibat terhadap earning per share perusahaan ”. Untuk perusahaan yg memiliki DFL yg tinggi, perubahan EBIT (Earning Before Interest and Taxes) akan menyebabkan perubahan EPS yg tinggi. Sama misalnya degree of operating leverage (DOL). DFL seperti bermakna 2, apabila EBIT semakin tinggi, EPS akan meningkat secara signifikan, kebalikannya jika EBIT turun, EPS pula akan turun secara signifikan.

Rasio-rasio Financial Leverage
Didalam manajemen keuangan umumnya dikenal dua macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage) serta leverage keuangan (financial leverage). Penggunaan kedua leverage ini dengan tujuan supaya laba yg diperoleh lebih besar menurut dalam porto asset serta asal dananya. Dengan demikian, penggunaan leverage akan menaikkan laba bagi pemegang saham. Sebaliknya leverage pula dapat menaikkan resiko kerugian. Apabila perusahaan mendapat keuntungan yg lebih rendah dibandingkan dengan biaya tetapnya maka penggunaan leverage akan menurunkan keuntungan pemegang saham.

Rasio leverage digunakan buat menyebutkan penggunaan utang buat membiayai sebagian aktiva perusahaan. Pembiayaan menggunakan utang mempunyai impak bagi perusahaan karena utang memiliki beban yang bersifat tetap. Kegagalan perusahaan dalam membayar bunga atas utang dapat menyebabkan kesulitan keuangan yang berakhir dengan kebangkrutan perusahaan. Tetapi penggunaan utang juga menaruh subsidi pajak atas bunga yang dapat menguntungkan pemegang saham. Karenanya penggunaan utang harus diseimbangkan antara keuntungan dan kerugiannya.

Perusahaan memakai Rasio leverage menggunakan tujuan agar bisa mengetahui berapa akbar keuntungan yang diperoleh dibandingkan porto assets dan sumber dananya. 

Kemampuan perusahaan buat menggunakan aktiva atau dana buat memperbesar taraf penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan menggunakan memperbesar taraf leverage maka hal ini akan berarti bahwa taraf ketidak pastian (uncertainty) berdasarkan return yang akan diperoleh akan semakin tinggi pula, tetapi pada saat yg sama hal tadi akan memperbesar jumlah return yang akan diperoleh. 

Adapun jenis-jenis rasio financial leverage yaitu :
1. Time Interest Earned Ratio (TIER) adalah rasio antara keuntungan sebelum bunga serta pajak (EBIT) menggunakan beban bunga.
                                                  EBIT
Time Interest Earned Ratio = -------------
                                                 Interest    

2. Fixed Charge Coverage Ratio adalah rasio penutupan beban permanen yg hampir sama menggunakan TIER, akan namun disini dimasukkan beban lain dimana dalam umumnya perusahaan menyewa aktiva (leasing) serta menanggung kewajiban jangka panjang atas dasar kontrak lease.
                                                    Laba operasi + pembayaranleasing
Fixed change coverage ratio =
                                                   Biayabunga + pembayaran leasing
3. Debt ratio merupakan rasio ini dikenal pula menggunakan sebutan Debt to Asset yg membandingkan total utang dengan total aktiva. Para kreditur menginginkan debt ratio yang rendah karena semakin tinggi rasio ini semakin besar risiko para kreditur. 
                          Total Kewajiban
Debt Ratio =
                                        Total Aktiva

PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL MUNURUT AHLI

Pengertian Dan Perkembangan Pasar Modal
Secara sederhana “pasar” bisa diartikan menjadi loka bertemunya penjual dan pembeli buat melakukan transaksi jual-beli. Bersamaan menggunakan berkembangnya peradaban insan, pengertian “pasar” bertambah luas. Saat ini, berkembang banyak sekali jenis pasar terbaru, termasuk di dalamnya pasar modal (capital markets). Pasar terbaru ini jua semakin berkembang. Bahkan, di pasar kapital (capital markets), produk yg diperjualbelikan tidak lagi berwujud barang melainkan surat berharga (imbas). Kini, berkat kemajuan teknologi berita dan komunikasi (TIM), transaksi impak pada pasar modal (capital markets) nir lagi memakai warkat dan dapat dilakukan dari jarak jauh menggunakan cara remote-trading.

Pasar kapital mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung menurut kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, serta sumber daya insan dalam pengembangan Pasar Modal dibutuhkan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan wajib menjalin kolaborasi yang erat buat membangun pasar yg mampu menyediakan banyak sekali jenis produk serta cara lain investasi bagi warga . Di pasar modal masih ada aneka macam macam kabar, misalnya laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor pada pasar modal, prospektus, saran berdasarkan broker, dan warta lainnya.

Menurut definisi lainnya ”Pasar Modal yaitu sebagai suatu aktivitas yg bersangkutan dengan penawaran generik dan perdagangan dampak, perusahaan publik yang berkaitan menggunakan imbas yang diterbitkannya, dan forum dan profesi yg berkaitan menggunakan impak.”

Pasar Modal merupakan tempat perusahaan mencari dana segar buat mengingkatkan kegiatan bisnis sebagai akibatnya bisa mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yg terdapat di pasar kapital dari berdasarkan warga yang dianggap pula sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi pada mana meningkat kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba serta semakin mini resiko yg dihadapi maka semakin tinggi juga permintaan investor buat menanamkan modalnya di perusahaan tadi.

Pengertian pasar modal secara generik adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial serta seluruh forum mediator dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yg beredar. Dalam arti sempit, pasar modal merupakan suatu pasar (tempat, berupa gedung) yg disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya menggunakan menggunakan jasa para perantara pedagang pengaruh (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat menurut pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar kapital juga merupakan galat satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan pada warga .

Pasar modal merupakan aktivitas yang herbi penawaran generik serta perdagangan impak, perusahaan publik yang berkaitan menggunakan dampak yg diterbitkannya, dan forum serta profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan banyak sekali alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, misalnya : menabung pada bank, membeli emas, iuran pertanggungan, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Berlangsungnya fungsi pasar kapital (Bruce Lliyd, 1976), merupakan meningkatkan dan menghubungkan genre dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. Pasar Modal bertindak menjadi penghubung. Pasar Modal bertindak menjadi penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, serta lainnya. 

Pasar modal (capital market) adalah pasar buat berbagai instrumen keuangan jangka panjang yg bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan wahana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (contohnya pemerintah), serta menjadi sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar kapital memfasilitasi aneka macam wahana serta prasarana aktivitas jual beli dan aktivitas terkait lainnya.

Pasar modal memiliki disparitas berdasarkan pasar uang, jika pasar kapital diperjualbelikan instrument keuangan misalnya saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, serta berbagai produk turunan, maka dipasar uang diperjualbelikan antara lain sertifikat bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Commercial Paper, Treasury Bills dan lain-lain.

b. Fungsi Pasar Modal
Dalam perekonomian suatu Negara, pasar kapital mempunyai fungsi:
a. Fungsi ekonomi. Pasar kapital menyediakan fasilitas atau wahana yg mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana. 
b. Fungsi keuangan. Pasar modal memberikan kemungkinan serta kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sinkron dengan ciri investasi yg dipilih.
c. Pelaku Pasar Modal

· Emiten.
Perusahaan yg akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi pada bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini umumnya telah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan bisnis, kapital yg diperoleh berdasarkan para investor akan dipakai buat meluaskan bidang usaha, ekspansi pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur kapital, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama pada pemegang saham baru.

· Investor
Pemodal yg akan membeli atau menanamkan modalnya pada perusahaan yg melakukan emisi (diklaim investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor umumnya melakukan penelitian serta analisis eksklusif. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten serta analisis lainnya. Tujuan utama para investor pada pasar kapital antara lain :
1. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yg dibayar oleh emiten pada bentuk deviden.
2. Kepemilikan perusahaan. Semakin poly saham yang dimiliki maka semakin akbar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3. Berdagang. Saham dijual pulang dalam saat harga tinggi, pengharapannya merupakan dalam saham yang sahih-sahih dapat menaikkan manfaatnya menurut jual beli sahamnya.

· Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut dan mendukung beroperasinya pasar modal, sebagai akibatnya mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yg berkaitan menggunakan pasar kapital.

· Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yg mengklaim terjualnya saham/obligasi sampai batas saat eksklusif dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.

· Perantara perdagangan pengaruh (broker/ pialang).
Perantaraan dalam jual beli impak, yaitu perantara antara si penjual (emiten) menggunakan si pembeli (investor). Kegiatan-aktivitas yg dilakukan sang broker antara lain mencakup:
1. Memberikan kabar tentang emiten
2. Melakukan penjualan impak pada investor

· Perdagangan dampak (dealer)
Berfungsi menjadi :
1. Pedagang dalam jual beli efek
2. Sebagai mediator pada jual beli efek

· Penanggung (guarantor).
Lembaga penengah antara si pemberi agama menggunakan si penerima agama. Lembaga yg dianggap sang investor sebelum menanamkan dananya.

· Wali amanat (trustee).
Jasa wali amanat diharapkan menjadi wali menurut si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat mencakup :
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kemampuan emiten
3. Melakukan supervisi dan perkembangan emiten
4. Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak menjadi agen pembayaran

· Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri pada perdagangan surat berharga yg tercatat di bursa impak. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana

· Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan hasrat investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana serta penyimpan dana.

· Kantor administrasi dampak.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor pada rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten pada rangka emisi
2. Melaksanakan aktivitas menyimpan serta pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten pada para pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan

d. Manfaat Pasar Modal
Secara generik, manfaat berdasarkan keberadaan pasar kapital merupakan : 
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi global bisnis sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. 
2. Memberikan wahana investasi yg beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. 
3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya apabila pasar kapital berkembang maka diperlukan perekonomian pula akan berkembang. 
4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai dalam lapisan warga menengah
5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme 
6. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik
7. Memberikan kesempatan mempunyai perusahaan yang sehat serta memiliki prospek
8. Alternative investasi yg menaruh potensi keuntungan 
9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia dan control social
10. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten. 

Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Jumlah dana yang bisa dihimpun berjumlah besar
2. Dana tersebut bisa diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. Tidak terdapat convenant sebagai akibatnya manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki gambaran perusahaan
5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

Bagi investor, pasar kapital memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
1. Nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yg mencapai kapital gain
2. Memperoleh dividen bagi mereka yg mempunyai/memegang saham dan bunga yg mengambang bagi pemenang obligasi
3. Dapat sekaligus melakukan investasi pada beberapa instrumen yg mengurangi risiko