PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.

PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM

Pengertian Dan Landasan Kurikulum 
1. Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” mempunyai berbagai tafsiran yang dirumuskan sang pakar-ahli pada bidang pengembangan kurikulum semenjak dulu hingga dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tadi berbeda-beda satu dengan yg lainnya, sesuai menggunakan titik berat inti dan pandangan menurut ahli yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, adalah jeda yang harus ditempuh sang seseorang pelari. Pada ketika itu, pengertian kurikulum ialah jangka saat pendidikan yg harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan buat memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, murid bisa memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa planning pelajaran, sebagaimana halnya seseorang pelari sudah menempuh suatu jarak antara satu loka ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan istilah lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting buat mencapai titik akhir menurut suatu bepergian dan ditandai sang perolehan suatu ijazah eksklusif.

Di Indonesia kata “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer dari tahun 5 puluhan, yg dipopulerkan sang mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang pada luar pendidikan. Sebelumnya yg lazim digunakan merupakan “rencana pelajaran” dalam hakikatnya kurikulum sama sama merupakan dengan planning pelajaran.

Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi serta bahan ajar. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yg wajib ditempuh dan dipelajari sang siswa buat memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dilihat sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pintar masa lampau, yg sudah disusun secara sistematis serta logis. Mata ajaran tadi mengisis materi pelajaran yg disampaikan kepada anak didik, sebagai akibatnya memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya. 

Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum merupakan suatu acara pendidikan yang disediakan buat membelajarkan anak didik. Dengan program itu para siswa melakukan banyak sekali kegiatan belajar, sebagai akibatnya terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laris murid, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yg menaruh kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum wajib disusun sedemikian rupa supaya maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum nir terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yg dapat mempengaruhi perkembangan anak didik, seperti: bangunan sekolah, indera pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, page sekolah, serta lain-lain; yg dalam gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan serta aktivitas yg akan serta perlu dilakukan oleh murid direncanakan pada suatu kurikulum. 

Kurikulum menjadi pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yg relatif tidak sama menggunakan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum adalah serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung berdasarkan pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:

“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”

Pengertian itu menerangkan, bahwa aktivitas-kegiatan kurikulum nir terbatas pada ruang kelas saja, melainkan meliputi pula aktivitas-aktivitas diluar kelas. Tidak ada pemisahan yg tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua aktivitas yg menaruh pengalaman belajar/pendidikan bagi anak didik pada hakikatnya merupakan kurikulum. 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi serta bahan pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan eksklusif. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana serta pengaturan mengenai isi juga bahan kajian dan pelajaran dan cara penyampaian serta penilaiannya yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).

Kurikulum merupakan serangkaian mata ajar serta pengalaman belajar yang mempunyai tujuan eksklusif, yg diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes serta Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).

Dari aneka macam macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis akbar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran dan cara yang dipakai sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2. Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah inti berdasarkan bidang pendidikan serta mempunyai pengaruh terhadap seluruh aktivitas pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum pada pendidikan dan kehidupan insan, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yg bertenaga, yang didasarkan pada output-output pemikiran dan penelitian yg mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak berdasarkan dalam landasan yg bertenaga bisa menjadikan fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat jua terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.

Kurikulum disusun buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi serta kesenian, sinkron dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.. Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Tujuan filsafat serta pendidikan nasional yg dijadikan menjadi dasar buat merumuskan tujuan institusional yg dalam gilirannya sebagai landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya serta agama yang berlaku dalam warga kita.
3. Perkembangan siswa, yg menunjuk dalam karekteristik perkembangan peserta didik.
4. Keadaan lingkungan, yg pada arti luas mencakup lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), serta lingkungan hayati (bioekologi), dan lingkungan alam (geoekologis).
5. Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan pada bidang ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai serta kemanusiawian serta budaya bangsa.

Keenam faktor tersebut saling kait-mengait antara satu menggunakan yang lainnya.
a. Filsafat dan tujuan pendidikan 
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau impian masyarakat. Berdasarkan keinginan tersebut masih ada landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan istilah lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup rakyat. Filsafat pendidikan sebagai landasan buat merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, dan perangkat pengalaman belajar yg bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh 2 hal pokok, yakni (1). Cita-cita warga , serta (2). Kebutuhan siswa yang hayati pada rakyat.

Nilai-nilai filsafat pendidikan harus dilaksanakan pada konduite sehari-hari. Hal ini menampakan pentingnya filsafat pendidikan sebagai landasan dalam rangka pengembangan kurikulum.

Filsafat pendidikan menjadi asal tujuan. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan seorang atau masyarakat. Dalam filsafat pendidikan terkandung asa tentang model insan yg diharapakan sesuai menggunakan nilai-nilai yg disetujui sang individu serta rakyat. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan menurut kriteria yg bersifat generik dan obyektif. Hopkin pada bukunya Interaction The democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
1) Kejelasan, filsafat/keyakinan wajib kentara serta tidak boleh mewaspadai.
2) Konsisten menggunakan fenomena, dari penyelidikan yang seksama.
3) Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai menggunakan kehidupan individu. 

b. Sosial budaya serta kepercayaan yg berlaku pada masyarakat
Keadaan sosial budaya serta agama tidaklah terlepas berdasarkan kehidupan kita. Keadaan sosial budayalah yg sangat berpengaruh dalam diri manusia, khususnya menjadi siswa. Sikap atau tingkah laku seorang sebagian besar dipengaruhi sang hubungan sosial yg menciptakan sseeorang buat bertingkah laris yang sesuai menggunakan syarat lingkungan serta masyarakat sekitar. Agama yg membatasi tingkah laris kita jua sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan suatu kurikulum. 

c. Perkembangan Peserta didik yang menunjuk dalam karateristik perkembangannya
Setiap peserta didik pasti memiliki karateristik yang tidak sinkron. Dengan keadaan siswa yg mempunyai perbedaan pada hal kemampuan beradaptasi atau dalan hal perkembangan, tentunya jua ikut ambil bagian dalam melandasi terwujudnya kurikulum yang sinkron menggunakan asa. Kurikulum akan dibentuk sedemikian rupa untuk mengimbangi perkembangan peserta didiknya. 

Kedaaan lingkungan 
Dalam arti yang luas, lingkungan adalah suatu sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, mencakup:
1) Lingkungan manusiawi/interpersonal
2) Lingkungan sosial budaya/kultural
3) Lingkungan biologis, yg mencakup tumbuhan dan fauna
4) Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.

Masing-masing faktor lingkungan mempunyai asal daya yang dapat dipakai menjadi kapital atau kekuatan yang menghipnotis pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber daya menusia (SDM), baik dalam jumlah juga dalam mutunya. Lingkungan sosial budaya merupakan asal daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA). Jadi terdapat 3 asal daya yg terkait erat dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan. 

Kebutuhan Pembangunan 
Tujuan pokok pembangunan merupakan buat menumbuhkan perilaku dan tekad kemandirian insan serta masyarakat Indonesia dalam rangka menaikkan kualitas sumber daya manusia buat mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil serta merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu warga yg maju, mandiri serta sejahtera.

Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yg titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring serta didukung sang pengembangan asal daya manusia yg berkualitas, dan upaya-upaya pembangunan di sektor lainnya. Hal ini memilih pada kebutuhan pembangunan sesuai menggunakan sektor-sektor yg perlu dibangun itu sendiri, yang bidang-bidang industri, pertanian, energi kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan, kehutanan, bisnis nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi, koperasi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, tenaga serta lingkungan hidup (GBHN, 1993).

Gambaran tentang proses dan tujuan pembangunan tadi di atas sekaligus menggambarkan kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal mana memberikan implikasi tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan istilah lain, penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus disesuaikandan diarahkan pada upaya –upaya serta kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi serta pengembangan sumber daya manusia yg berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan buat menyiapkan peserta didik sebagai anggota rakyat yg mempunyai kemampuan keilmuan dan keahlian, yg bersifat mendukung ketercapaian impian nasional, yakni suatu warga yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan serta Tekhnologi 
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan buat memacu pembangunan menuju terwujudnya warga mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tadi, maka terdapat tiga hal yang dijadikan menjadi dasar, yakni:
1) Pembangunan iptek wajib berada dalam keseimbangan yg bergerak maju serta efektif dengan pembinaan sumber daya insan, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan penelitian serta pengembangan dan rekayasa dan produksi barang serta jasa.
2) Pembangunan iptek tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni buat meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3) Pembangunan iptek wajib selaras (relevan) dengan nilai-nilai kepercayaan , nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hayati.
4) Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi serta efektivitas penelitian dan pengembangan yg lebih tinggi.
5) Pembangunan iptek menurut dalam asas pemanfaatannya yg bisa memberikan pemecahan kasus nyata pada pembangunan.

Penguasaan, pemanfaatan, serta pengembangan ilmupengetahuan serta tekhnologi dilaksanakan sang banyak sekali pihak, yakni:
1) Pemerintah, yang berbagi serta memanfaatkan iptek buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
2) Masyarakat, yg memanfaatkan iptek itu buat pengembangan masyarakat dan mengembangkannya secara swadaya.
3) Akademisis terutama di lingkungan perguruan tinggi, membuatkan iptek buat disumbangkan pada pembangunan.
4) Pengusaha, buat kepentingan meningkatan produktivitas.

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan primer dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; serta (4) ilmu pengetahuan serta tekhnologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.

1. Landasan Filosofis 
Filsafat memegang peranan krusial pada pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti pada Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai genre filsafat, misalnya : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, serta rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada genre – aliran filsafat eksklusif, sebagai akibatnya akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yg dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan mengenai isi berdasarkan-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran serta estetika menurut warisan budaya serta impak sosial tertentu. Pengetahuan dipercaya lebih penting serta kurang memperhatikan aktivitas sehari-hari. Pendidikan yg menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yg tidak terikat dalam loka dan ketika. Aliran ini lebih berorientasi ke masa kemudian. 

b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya serta anugerah pengetahuan serta keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota warga yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dipercaya sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga buat hayati pada masyarakat. Sama halnya menggunakan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.

c. Eksistensialisme menekankan dalam individu menjadi asal pengetahuan tentang hayati dan makna. Untuk memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana aku hidup pada dunia? Apa pengalaman itu?

d. Progresivisme menekankan dalam pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat dalam peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar siswa aktif.

e. Rekonstruktivisme adalah elaborasi lanjut menurut aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban insan masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang disparitas individual misalnya pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan mengenai pemecahan kasus, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan buat apa berfikir kritis , memecahkan kasus, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar serta proses.

Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran filsafat yg mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.

Masing-masing genre filsafat pasti memiliki kelemahan serta keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan genre filsafat cenderung dilakukan secara eklektif buat lebih mengkompromikan serta mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian ketika ini, dalam beberapa negara serta khususnya di Indonesia, sepertinya mulai terjadi pergeseran landasan pada pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan dalam filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat 2 bidang psikologi yg mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan serta (dua) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang menyelidiki mengenai perilaku individu berkenaan menggunakan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang bekerjasama perkembangan individu, yang semuanya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar adalah ilmu yg mempelajari mengenai perilaku individu pada konteks belajar. Psikologi belajar menelaah tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, dan aneka macam aspek konduite individu lainnya dalam belajar yg semuanya bisa dijadikan menjadi bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan ”karakteristik fundamental berdasarkan seseorang yang merupakan interaksi kausal dengan surat keterangan kriteria yang efektif serta atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.

Selanjutnya, dikemukakan jua tentang 5 tipe kompetensi, yaitu: 
  • Motif; sesuatu yg dimiliki seorang buat berfikir secara konsisten atau harapan untuk melakukan suatu aksi. 
  • Bawaan; yaitu ciri fisisk yang merespons secara konsisten aneka macam situasi atau fakta. 
  • Konsep diri; yaitu tingkah laris, nilai atau image seorang. 
  • Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seorang; 
  • Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental. 
Kelima kompetensi tersebut memiliki akibat praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan serta pengetahuan cenderung lebih tampak dalam permukaan ciri-karakteristik seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan serta motif lebih tersembunyi serta lebih mendalam serta adalah pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan serta keterampilan) lebih mudah dikembangkan Pelatihan adalah hal tepat untuk mengklaim kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan serta motif jauh lebih sulit untuk dikenali serta dikembangkan.

3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dilihat menjadi suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum memilih aplikasi dan output pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan adalah usaha mempersiapkan siswa buat terjun kelingkungan warga . Pendidikan bukan hanya buat pendidikan semata, tetapi menaruh bekal pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai buat hidup, bekerja serta mencapai perkembangan lebih lanjut di warga .

Peserta didik asal menurut rakyat, menerima pendidikan baik formal juga informal dalam lingkungan masyarakat serta diarahkan bagi kehidupan warga jua. Kehidupan rakyat, menggunakan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan serta sekaligus acuan bagi pendidikan.

Dengan pendidikan, kita nir mengharapkan muncul manusia – insan yang sebagai terasing berdasarkan lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan sanggup membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karenanya, tujuan, isi, maupun proses pendidikan wajib diubahsuaikan dengan kebutuhan, kondisi, ciri, kekayaan dan perkembangan yang terdapat di masyakarakat.

Setiap lingkungan rakyat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yg mengatur pola kehidupan serta pola interaksi antar anggota masyarkat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya merupakan tatanan nilai-nilai yg mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para masyarakat warga . Nilai-nilai tadi dapat bersumber berdasarkan agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.

Sejalan menggunakan perkembangan warga maka nilai-nilai yang terdapat pada warga juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga rakyat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yg terjadi pada lebih kurang warga .

Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan insan mengenal peradaban masa kemudian, turut serta dalam peradaban kini serta menciptakan peradaban masa yang akan tiba. Dengan demikian, kurikulum yg dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan dalam perkembangan sosial-budaya pada suatu rakyat, baik pada konteks lokal, nasional juga global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki insan masih relatif sederhana, tetapi sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung sampai saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.

Akal manusia telah bisa menjangkau hal-hal yg sebelumnya merupakan sesuatu yg tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menduga mustahil bila insan sanggup menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi dalam pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan serta Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki pada Bulan. 

Kemajuan cepat dunia pada bidang fakta dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban insan melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran serta cara-cara kehidupan yg berlaku dalam konteks dunia dan lokal.

Selain itu, pada abad pengetahuan kini ini, diperlukan warga yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat serta baku mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang wajib dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sebagai akibatnya dibutuhkan kurikulum yang disertai menggunakan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, menentukan dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yg ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.

Perkembangan pada bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang transportasi serta komunikasi telah bisa merubah tatanan kehidupan insan. Oleh karenanya, kurikulum seyogyanya bisa mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi buat kemaslahatan dan kelangsungan hidup insan.

PENGERTIAN DAN BENTUK SILABUS KURIKULUM 2018 TERBARU

Cara flexi-----Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan sumber/bahan/alat belajar.

Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) menggunakan Kurikulum 2013 terlihat dalam penampakan serta keberadaan Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan pada penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus adalah wewenang pemerintah  kecuali buat mata pelajaran eksklusif permanen dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, pengajar permanen dituntut buat menelaah kandungan menurut isi Silabus baik itu oleh sesama pengajar juga dalam forum MGMP.

Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber

Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;

Dikutip menurut dokumen ktsp  Pengertian silabus adalah rencana pelajaran yang meliputi SK (baku kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi anak didik.

Pengertian Silabus Menurut  Salim (1987:98)

Sementara pengentian silabus berdasarkan  salim silabus adalah menyebutkan bahwa silabus merupakan garis besar , ringkasan, tak berbentuk, atau poin utama menurut isi atau materi pembelajaran.

Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus 

yulaelawati  mengungkapkan bahwa pengertian silabus adalah seperangkat rencana serta aplikasi pengaturan pembelajaran serta penilaian yang dibuat buat sistem yang mengandung seluruh komponen mempunyai hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus

Dikutip berdasarkan Kurikulum KBK Pengertian silabus  berisi planning seperengkat serta pengaturan mengenai aktivitas belajar mengajar, pengelolaan kelas serta penilaian kompetensi siswa.


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) 

Pengertian silabus menurut kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus merupakan seperangkat planning serta pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian output belajar.


Penjelasan About.com Pengertian Silabus 

About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis serta didistribusikan sang profesor (dosen / guru) buat menaruh pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.


Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;

Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) adalah garis akbar (outline) pernyataan dari poin primer berdasarkan kursus  pendidikan  pembelajaran, mata pelajaran  kursus, isi kurikulum, serta sejenisnya.


Pengertian Silabus dalam Wikipedia;

Dalam tulisannya pengertian silabus merupakan garis besar dan ringkasan topik yang dibahas pada pelatihan atau kursus. Silabus merupakan naratif dan menentukan, atau kurikulum spesifik.


Menurut BNSP Pengertian Silabus;

Pengertian silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta asal/bahan/indera belajar. Silabus adalah penjabaran standar kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian (BSNP, 2006: 14).


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  merupakan rencana pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi baku kompetensi , kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta sumber/bahan/alat belajar. Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat evaluasi. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan tentang aktivitas pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi output belajar.


Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yg akan ditanamkan kepada siswa melalui suatu kegiatan pembelajaran aktivitas yg harus dilakukan buat menanamkan / membangun kompetensi tadi upaya yang harus dilakukan buat mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki siswa Silabus bermanfaat sebagai pedoman asal utama pada pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai berdasarkan pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, serta pengembangan sistem penilaian.


Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan pada silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran, dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutahir pada kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasikan keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)


Unit Waktu Silabus

Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi saat yg disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi saat yang tersedia dalam struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), serta Dinas Pendidikan.
Disusun secara mandiri oleh guru jika pengajar yang bersangkutan mampu mengenali ciri anak didik, syarat sekolah, dan lingkungannya.
Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah dapat mengusahakan buat membentuk gerombolan guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan dipakai sang sekolah tadi.
Di SD/MI seluruh pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/KKG buat bersama-sama berbagi silabus yg akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan membangun sebuah tim yang terdiri menurut para guru berpengalaman pada bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).


Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum serta Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi.  Bandung:Pakar Raya

DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar serta menengah. Jakarta:
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: BSNP.
2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses buat Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick serta Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th
Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.
Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika Sekolah Dasar). Yogyakarta: PPPG Matematika.

Mengenai silabus alangkah baiknya jika kita melihat pribadi bentuk dan pokok-pokok yang terkandung pada dalam silabus tadi. Untuk detail, anda dapat mengunduh contoh silabus dan RPP  pada tautan di bawah ini. Hanya untuk ad interim ini baru ditampilkan satu contoh yaitu buat Mata Pelajaran PPKn SMP.

Download model Silabus serta RPP klik disini !! 

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM SEBUAH GAGASAN MEMBANGUN PENDIDIKAN ISLAM

Filsafat Pendidikan Islam, Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam 
Kurikulum adalah keliru satu komponen yang sangat memilih dalam suatu sistem pendidikan, karenanya kurikulum merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan serta sekaligus menjadi panduan pada pelaksanaan pedagogi dalam seluruh jenis serta taraf pendidikan. Setiap pendidik wajib tahu perkembangan kurikulum, lantaran adalah suatu formulasi pedagogis yg paling penting dalam konteks pendidikan, pada kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yg dilakukan membantu murid pada berbagi potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, serta sosial keagamaan dan lain sebagainya.

Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pedagogi, dan indera penilaian pengajaran yg sesuai serta tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan sang seluruh pihak, wahana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yg realistis tinggi dan kurikulum yg tepat guna. Oleh karenanya, telah sewajarnya para pendidik dan energi kependidikan bidang pendidikan Islam tahu kurikulum dan berusaha mengembangkannya. Dalam makalah ini akan dibahas kurikulum pendidikan Islam secara mendalam.

A. Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum asal dari bahasa Yunani yaitu curir yg merupakan pelari, atau curere yg berarti jeda yg harus ditempuh sang pelari. Istilah ini dalam mulanya digunakan dalam global olahraga yg berarti suatu jeda yang harus ditempuh pada pertandingan olahraga. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, member pengertian menjadi suatu bundar pedagogi pada mana guru dan anak didik terlibat di dalamnya. 

Kurikulum ialah rencana atau bahasan pedagogi , sehingga arah kegiatan pendidikan menjadi jelas dan terperinci. Zakiah Darajat memandang kurikulum menjadi suatu program yang direncanakan pada bidang pendidikan serta dilaksanakan buat mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan itu. Kurikulum jua mampu diistilahkan menggunakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yg disediakan oleh sekolah bagi siswa-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya berkembang secara menyeluruh pada segala segi pada mengganti tingkah laku mereka sesuai menggunakan tujuan pendidikan.

Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa aktivitas, pengetahuan dan pengalaman yang menggunakan sengaja serta sistematis diberikan pada murid dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam merupakan seluruh aktivitasi, pengetahuan serta pengalaman yg menggunakan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada murid dalam rangka tujuan pendidikan Islam.

Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yg berarti jalan yg terang yang dilewati oleh pendidik bersama anak didiknya buat berbagi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang menjadi suatu program pendidikan yg direncanakan serta dilaksanakan buat mencapai pendidikan.

B. Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam penyusunan kurikulum, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip yang dapat mewarnai kurikulum pendidikan Islam. Prinsip-prinsip tadi adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip berasaskan Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yg berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yg berlaku pada forum-lembaga pendidikan wajib menurut dalam agama dan akhlak Islam.
  2. Prinsip menunjuk kepada tujuan adalah seluruh kegiatan dalam kurikulum diarahkan buat mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
  3. Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, serta aktivitas yang terkandung di dalam kurikulum, begitu jua menggunakan pertautan antara kandungan kurikulum menggunakan kebutuhan siswa juga kebutuhan masyarakat.
  4. Prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian pendidikan menggunakan lingkungan hidup siswa, relevansi menggunakan kehidupan masa kini dan akan dating, relevansi menggunakan tuntutan pekerjaan.
  5. Prinsip fleksibilitas, adalah masih ada ruang gerak yg memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi dalam fleksibelitas pemilihan acara pendidikan juga pada mengembangkan program pedagogi.
  6. Prinsip integritas, adalah kurikulum tersebut dapat menghasilkan manusia seutuhnya, insan yg mampu menintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas pikir, dan manusia yang bisa menyelaraskan struktur kehidupan dunia serta struktur kehidupan akhirat.
  7. Prinsip efisiensi, merupakan agar kurikulum bisa mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan asal lain secara cermat, tepat, memadai, dan bisa memenuhi asa.
  8. Prinsip kontinuitas serta kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yg terdiri menurut bagian yang berkelanjutan menggunakan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertikal (perjenjangan, tahapan) maupun secara horizontal.
  9. Prinsip individualitas merupakan bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada biasanya yang meliputi seluruh aspek eksklusif murid, misalnya perbedaan jasmani, watak, inteligensi, talenta serta kelebihan dan kekurangannya.
  10. Prinsip kecenderungan memperoleh kesempatan, serta demokratis merupakan bagaimana kurikulum dapat memberdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yg sangat diutamakan. Seluruh peserta didik berdasarkan banyak sekali kelompok misalnya gerombolan yg kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yg memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yg sempurna sesuai dengan kemampuan serta kecepatannya.
  11. Prinsip kedinamisan, adalah supaya kurikulum tidak tidak aktif, namun bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.
  12. Prinsip keseimbangan, merupakan bagaimana kurikulum dapat membuatkan sikap potensi siswa secara serasi.
  13. Prinsip efektivitas, merupakan supaya kurikulum bisa menunjang efektivitas pengajar yg mengajar serta peserta didik yang belajar.
C. Komponen Kurikulum Pendidikan Islam
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan ; dua) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, serta 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing adalah bagian integral dari kurikulum tadi.

Sedangkan komponen kurikulum dari Ramayulis meliputi:

1. Tujuan yang ingin dicapai. 
Tujuan mencakup: tujuan akhir, tujuan generik, tujuan spesifik serta tujuan ad interim. Di pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik wajib jua dapat merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, serta kompetensi dasar.

Setiap tujuan tadi minimal ada 3 domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih primer menurut yg lainnya.

2. Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yang diprogram buat mencapai tujuan pendidikan yg sudah ditetapkan. Materi tadi disusun ke dalam silabus, dan dalam mengaplikasikannya dicantumkan juga dalam satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.

3. Media (Sarana serta Prasarana)
Media sebagai sarana perantara pada pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih gampang dipahami oleh siswa. Media tadi berupa benda (materiil) serta bukan benda (non-materiil).

4. Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan serta metode dan teknik mengajar yg digunakan. Dalam strategi termasuk pula komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.

5. Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat penting, karena dibutuhkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri siswa sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karenanya, dalam proses pembelajaran dituntut wahana pembelajaran yg kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong kreativitas peserta didik.

6. Evaluasi
Dengan evaluasi (penilaian) bisa diketahui cara pencapaian tujuan.

D. Orientasi Kurikulum Pendidikan Islam
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan dalam umumnya bisa dirangkum sebagai lima, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi dalam tenaga kerja, orientasi pada siswa, serta orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.[6]

1. Orientasi Pelestarian Nilai
Dalam pandangan Islam, nilai terbagi atas 2 macam, yaitu nilai yg turun berdasarkan Allah SWT, yang disebut nilai ilahiyah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri yg disebut dengan nilai insaniyah. Kedua nilai tersebut selanjutnya membangun norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang dianut dan melembaga pada warga yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya merupakan membangun situasi-situasi dan acara eksklusif buat tercapainya pelestarian kedua nilai tadi.

2. Orientasi dalam Kebutuhan Sosial 
Masyarakat yg maju merupakan rakyat yg ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan kebudayaan sebagai akibatnya masyarakat tadi mengalami perubahan serta perkembangan yang pesat walaupun perkembangan itu nir mencapai pada titik klimaks. Hal ini Lantaran kehidupan merupakan berkembang, tanpa perkembangan berarti nir terdapat kehidupan.

Orientasi kurikulum merupakan bagaimana memberikan donasi positif dalam perkembangan sosial dan kebutuhannya, sehingga hasil di forum pendidikan bisa menjawab dan mengatasi masalah-perkara yg dihadapi warga .

3. Orientasi dalam Tenaga Kerja
Manusia sebagai makhluk biologis memiliki unsur prosedur jasmani yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan minum, bertempat tinggal yg layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tadi wajib terpenuhi secara layak, dan keliru satu pada antara persiapan buat menerima pemenuhan kebutuhan yang layak merupakan melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan bisa memilih kualitas serta kuantitas kerja seorang. Hal ini lantaran dunia kerja dewasa ini semakin banyak saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat menurut penyediaan lapangan kerja.

Sebagai konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan buat memenuhi kebutuhan kerja. Hal ini ditujukan setelah keluar berdasarkan forum sekolah, peserta didik memiliki kemampuan dan keterampilan yg profesional, berproduktif serta kreatif, bisa mendayagunakan asal daya alam, sumber daya diri serta sumber daya situasi yg mempengaruhinya.

4. Orientasi pada Peserta Didik
Orientasi ini menaruh kompas pada kurikulum buat memenuhi kebutuhan siswa yang diubahsuaikan menggunakan talenta, minat, serta potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan 3 dimensi peserta didiknya.
a. Dimensi kepribadian menjadi manusia, yaitu kemampuan buat menjaga integritas antara sikap, tingkah laris, etiket, serta moralitas.
b. Dimensi produktivitas yang menyangkut apa yg didapatkan anak didik pada jumlah yang lebih banyak, kualitas yg lebih baik sehabis dia menamatkan pendidikannya.
c. Dimensi kreativitas yang menyangkut kemampuan murid buat berpikir dan berbuat, membentuk sesuatu yg bermanfaat bagi diri sendiri serta warga .

5. Orientasi pada Masa Depan Pekembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Kemajuan suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dan produk-produk yang dihasilkannya. Hampir semua kehidupan dewasa ini nir tanggal dari keterlibatan IPTEK, mulai dari kehidupan yang paling sederhana hingga kehidupan serta peradaban yg paling tinggi. Dengan IPTEK, masalah yg rumit sebagai lebih gampang, masalah yg nir berguna menjadi lebih bermanfaat, perkara yg using serta kemudian dibumbui dengan produk IPTEK menjadi lebih menarik.