PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM SEBUAH GAGASAN MEMBANGUN PENDIDIKAN ISLAM

Filsafat Pendidikan Islam, Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam 
Kurikulum adalah keliru satu komponen yang sangat memilih dalam suatu sistem pendidikan, karenanya kurikulum merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan serta sekaligus menjadi panduan pada pelaksanaan pedagogi dalam seluruh jenis serta taraf pendidikan. Setiap pendidik wajib tahu perkembangan kurikulum, lantaran adalah suatu formulasi pedagogis yg paling penting dalam konteks pendidikan, pada kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yg dilakukan membantu murid pada berbagi potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, serta sosial keagamaan dan lain sebagainya.

Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pedagogi, dan indera penilaian pengajaran yg sesuai serta tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan sang seluruh pihak, wahana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yg realistis tinggi dan kurikulum yg tepat guna. Oleh karenanya, telah sewajarnya para pendidik dan energi kependidikan bidang pendidikan Islam tahu kurikulum dan berusaha mengembangkannya. Dalam makalah ini akan dibahas kurikulum pendidikan Islam secara mendalam.

A. Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum asal dari bahasa Yunani yaitu curir yg merupakan pelari, atau curere yg berarti jeda yg harus ditempuh sang pelari. Istilah ini dalam mulanya digunakan dalam global olahraga yg berarti suatu jeda yang harus ditempuh pada pertandingan olahraga. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, member pengertian menjadi suatu bundar pedagogi pada mana guru dan anak didik terlibat di dalamnya. 

Kurikulum ialah rencana atau bahasan pedagogi , sehingga arah kegiatan pendidikan menjadi jelas dan terperinci. Zakiah Darajat memandang kurikulum menjadi suatu program yang direncanakan pada bidang pendidikan serta dilaksanakan buat mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan itu. Kurikulum jua mampu diistilahkan menggunakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yg disediakan oleh sekolah bagi siswa-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya berkembang secara menyeluruh pada segala segi pada mengganti tingkah laku mereka sesuai menggunakan tujuan pendidikan.

Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa aktivitas, pengetahuan dan pengalaman yang menggunakan sengaja serta sistematis diberikan pada murid dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam merupakan seluruh aktivitasi, pengetahuan serta pengalaman yg menggunakan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada murid dalam rangka tujuan pendidikan Islam.

Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yg berarti jalan yg terang yang dilewati oleh pendidik bersama anak didiknya buat berbagi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang menjadi suatu program pendidikan yg direncanakan serta dilaksanakan buat mencapai pendidikan.

B. Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam penyusunan kurikulum, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip yang dapat mewarnai kurikulum pendidikan Islam. Prinsip-prinsip tadi adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip berasaskan Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yg berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yg berlaku pada forum-lembaga pendidikan wajib menurut dalam agama dan akhlak Islam.
  2. Prinsip menunjuk kepada tujuan adalah seluruh kegiatan dalam kurikulum diarahkan buat mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
  3. Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, serta aktivitas yang terkandung di dalam kurikulum, begitu jua menggunakan pertautan antara kandungan kurikulum menggunakan kebutuhan siswa juga kebutuhan masyarakat.
  4. Prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian pendidikan menggunakan lingkungan hidup siswa, relevansi menggunakan kehidupan masa kini dan akan dating, relevansi menggunakan tuntutan pekerjaan.
  5. Prinsip fleksibilitas, adalah masih ada ruang gerak yg memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi dalam fleksibelitas pemilihan acara pendidikan juga pada mengembangkan program pedagogi.
  6. Prinsip integritas, adalah kurikulum tersebut dapat menghasilkan manusia seutuhnya, insan yg mampu menintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas pikir, dan manusia yang bisa menyelaraskan struktur kehidupan dunia serta struktur kehidupan akhirat.
  7. Prinsip efisiensi, merupakan agar kurikulum bisa mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan asal lain secara cermat, tepat, memadai, dan bisa memenuhi asa.
  8. Prinsip kontinuitas serta kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yg terdiri menurut bagian yang berkelanjutan menggunakan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertikal (perjenjangan, tahapan) maupun secara horizontal.
  9. Prinsip individualitas merupakan bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada biasanya yang meliputi seluruh aspek eksklusif murid, misalnya perbedaan jasmani, watak, inteligensi, talenta serta kelebihan dan kekurangannya.
  10. Prinsip kecenderungan memperoleh kesempatan, serta demokratis merupakan bagaimana kurikulum dapat memberdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yg sangat diutamakan. Seluruh peserta didik berdasarkan banyak sekali kelompok misalnya gerombolan yg kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yg memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yg sempurna sesuai dengan kemampuan serta kecepatannya.
  11. Prinsip kedinamisan, adalah supaya kurikulum tidak tidak aktif, namun bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.
  12. Prinsip keseimbangan, merupakan bagaimana kurikulum dapat membuatkan sikap potensi siswa secara serasi.
  13. Prinsip efektivitas, merupakan supaya kurikulum bisa menunjang efektivitas pengajar yg mengajar serta peserta didik yang belajar.
C. Komponen Kurikulum Pendidikan Islam
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan ; dua) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, serta 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing adalah bagian integral dari kurikulum tadi.

Sedangkan komponen kurikulum dari Ramayulis meliputi:

1. Tujuan yang ingin dicapai. 
Tujuan mencakup: tujuan akhir, tujuan generik, tujuan spesifik serta tujuan ad interim. Di pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik wajib jua dapat merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, serta kompetensi dasar.

Setiap tujuan tadi minimal ada 3 domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih primer menurut yg lainnya.

2. Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yang diprogram buat mencapai tujuan pendidikan yg sudah ditetapkan. Materi tadi disusun ke dalam silabus, dan dalam mengaplikasikannya dicantumkan juga dalam satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.

3. Media (Sarana serta Prasarana)
Media sebagai sarana perantara pada pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih gampang dipahami oleh siswa. Media tadi berupa benda (materiil) serta bukan benda (non-materiil).

4. Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan serta metode dan teknik mengajar yg digunakan. Dalam strategi termasuk pula komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.

5. Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat penting, karena dibutuhkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri siswa sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karenanya, dalam proses pembelajaran dituntut wahana pembelajaran yg kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong kreativitas peserta didik.

6. Evaluasi
Dengan evaluasi (penilaian) bisa diketahui cara pencapaian tujuan.

D. Orientasi Kurikulum Pendidikan Islam
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan dalam umumnya bisa dirangkum sebagai lima, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi dalam tenaga kerja, orientasi pada siswa, serta orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.[6]

1. Orientasi Pelestarian Nilai
Dalam pandangan Islam, nilai terbagi atas 2 macam, yaitu nilai yg turun berdasarkan Allah SWT, yang disebut nilai ilahiyah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri yg disebut dengan nilai insaniyah. Kedua nilai tersebut selanjutnya membangun norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang dianut dan melembaga pada warga yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya merupakan membangun situasi-situasi dan acara eksklusif buat tercapainya pelestarian kedua nilai tadi.

2. Orientasi dalam Kebutuhan Sosial 
Masyarakat yg maju merupakan rakyat yg ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan kebudayaan sebagai akibatnya masyarakat tadi mengalami perubahan serta perkembangan yang pesat walaupun perkembangan itu nir mencapai pada titik klimaks. Hal ini Lantaran kehidupan merupakan berkembang, tanpa perkembangan berarti nir terdapat kehidupan.

Orientasi kurikulum merupakan bagaimana memberikan donasi positif dalam perkembangan sosial dan kebutuhannya, sehingga hasil di forum pendidikan bisa menjawab dan mengatasi masalah-perkara yg dihadapi warga .

3. Orientasi dalam Tenaga Kerja
Manusia sebagai makhluk biologis memiliki unsur prosedur jasmani yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan minum, bertempat tinggal yg layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tadi wajib terpenuhi secara layak, dan keliru satu pada antara persiapan buat menerima pemenuhan kebutuhan yang layak merupakan melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan bisa memilih kualitas serta kuantitas kerja seorang. Hal ini lantaran dunia kerja dewasa ini semakin banyak saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat menurut penyediaan lapangan kerja.

Sebagai konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan buat memenuhi kebutuhan kerja. Hal ini ditujukan setelah keluar berdasarkan forum sekolah, peserta didik memiliki kemampuan dan keterampilan yg profesional, berproduktif serta kreatif, bisa mendayagunakan asal daya alam, sumber daya diri serta sumber daya situasi yg mempengaruhinya.

4. Orientasi pada Peserta Didik
Orientasi ini menaruh kompas pada kurikulum buat memenuhi kebutuhan siswa yang diubahsuaikan menggunakan talenta, minat, serta potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan 3 dimensi peserta didiknya.
a. Dimensi kepribadian menjadi manusia, yaitu kemampuan buat menjaga integritas antara sikap, tingkah laris, etiket, serta moralitas.
b. Dimensi produktivitas yang menyangkut apa yg didapatkan anak didik pada jumlah yang lebih banyak, kualitas yg lebih baik sehabis dia menamatkan pendidikannya.
c. Dimensi kreativitas yang menyangkut kemampuan murid buat berpikir dan berbuat, membentuk sesuatu yg bermanfaat bagi diri sendiri serta warga .

5. Orientasi pada Masa Depan Pekembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Kemajuan suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dan produk-produk yang dihasilkannya. Hampir semua kehidupan dewasa ini nir tanggal dari keterlibatan IPTEK, mulai dari kehidupan yang paling sederhana hingga kehidupan serta peradaban yg paling tinggi. Dengan IPTEK, masalah yg rumit sebagai lebih gampang, masalah yg nir berguna menjadi lebih bermanfaat, perkara yg using serta kemudian dibumbui dengan produk IPTEK menjadi lebih menarik.

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM SEBUAH GAGASAN MEMBANGUN PENDIDIKAN ISLAM

Filsafat Pendidikan Islam, Sebuah Gagasan Membangun Pendidikan Islam 
Kurikulum adalah galat satu komponen yang sangat menentukan pada suatu sistem pendidikan, karenanya kurikulum adalah indera buat mencapai tujuan pendidikan serta sekaligus sebagai pedoman pada pelaksanaan pedagogi pada semua jenis serta tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena adalah suatu formulasi pedagogis yg paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yg dilakukan membantu anak didik dalam berbagi potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan serta lain sebagainya.

Dengan tahu kurikulum, para pendidik bisa menentukan dan memilih tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pedagogi, serta indera evaluasi pedagogi yg sinkron dan sempurna. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan dipengaruhi oleh semua pihak, sarana dan organisasi yg baik, intensitas pekerjaan yg realistis tinggi serta kurikulum yang sempurna guna. Oleh karenanya, telah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya. Dalam makalah ini akan dibahas kurikulum pendidikan Islam secara mendalam.

A. Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum asal menurut bahasa Yunani yaitu curir yang ialah pelari, atau curere yang berarti jarak yg harus ditempuh sang pelari. Istilah ini pada mulanya dipakai pada dunia olahraga yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh pada pertandingan olahraga. Berdasarkan pengertian ini, pada konteksnya menggunakan dunia pendidikan, member pengertian menjadi suatu lingkaran pengajaran di mana pengajar dan siswa terlibat di dalamnya. 

Kurikulum artinya rencana atau bahasan pengajaran , sehingga arah aktivitas pendidikan sebagai jelas serta jelas. Zakiah Darajat memandang kurikulum sebagai suatu acara yang direncanakan dalam bidang pendidikan serta dilaksanakan buat mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan itu. Kurikulum juga sanggup diistilahkan dengan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi anak didik-muridnya di dalam serta pada luar sekolah dengan maksud menolongnya berkembang secara menyeluruh pada segala segi dalam membarui tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.

Kurikulum pendidikan Islam merupakan bahan-bahan pendidikan Islam berupa aktivitas, pengetahuan serta pengalaman yg menggunakan sengaja dan sistematis diberikan pada murid pada rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau menggunakan istilah lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman yg menggunakan sengaja serta secara sistematis diberikan sang pendidik pada murid pada rangka tujuan pendidikan Islam.

Kurikulum pada pendidikan Islam, dikenal menggunakan kata manhaj yg berarti jalan yg terang yang dilewati oleh pendidik bersama anak didiknya buat menyebarkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dilihat menjadi suatu acara pendidikan yg direncanakan serta dilaksanakan buat mencapai pendidikan.

B. Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam penyusunan kurikulum, kita wajib memperhatikan prinsip-prinsip yg bisa mewarnai kurikulum pendidikan Islam. Prinsip-prinsip tersebut merupakan sebagai berikut:
  1. Prinsip berasaskan Islam, termasuk ajaran serta nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan menggunakan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yg berlaku dalam lembaga-forum pendidikan wajib dari dalam agama dan akhlak Islam.
  2. Prinsip mengarah pada tujuan adalah seluruh aktivitas dalam kurikulum diarahkan buat mencapai tujuan yg dirumuskan sebelumnya.
  3. Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, serta kegiatan yang terkandung pada pada kurikulum, begitu pula menggunakan pertautan antara kandungan kurikulum menggunakan kebutuhan siswa jua kebutuhan rakyat.
  4. Prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian pendidikan menggunakan lingkungan hayati peserta didik, relevansi menggunakan kehidupan masa sekarang serta akan dating, relevansi menggunakan tuntutan pekerjaan.
  5. Prinsip fleksibilitas, adalah terdapat ruang mobilitas yg menaruh sedikit kebebasan pada bertindak, baik yg berorientasi pada fleksibelitas pemilihan program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran.
  6. Prinsip integritas, merupakan kurikulum tersebut dapat membentuk manusia seutuhnya, insan yang sanggup menintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas pikir, serta insan yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan struktur kehidupan akhirat.
  7. Prinsip efisiensi, adalah agar kurikulum bisa mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat, sempurna, memadai, serta bisa memenuhi asa.
  8. Prinsip kontinuitas serta kemitraan merupakan bagaimana susunan kurikulum yg terdiri menurut bagian yang berkelanjutan menggunakan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertikal (perjenjangan, tahapan) maupun secara horizontal.
  9. Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan serta lingkungan anak pada umumnya yg meliputi semua aspek langsung anak didik, seperti disparitas jasmani, watak, inteligensi, talenta dan kelebihan dan kekurangannya.
  10. Prinsip kecenderungan memperoleh kesempatan, dan demokratis merupakan bagaimana kurikulum bisa memberdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta sikap yg sangat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok misalnya grup yang kurang beruntung secara ekonomi serta sosial yg memerlukan donasi khusus, berbakat, dan unggul berhak mendapat pendidikan yg tepat sinkron menggunakan kemampuan serta kecepatannya.
  11. Prinsip kedinamisan, merupakan agar kurikulum nir statis, tetapi bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta perubahan sosial.
  12. Prinsip ekuilibrium, adalah bagaimana kurikulum bisa berbagi perilaku potensi peserta didik secara harmonis.
  13. Prinsip efektivitas, adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas pengajar yg mengajar dan siswa yg belajar.
C. Komponen Kurikulum Pendidikan Islam
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan ; dua) isi; tiga) metode atau proses belajar mengajar, dan 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing adalah bagian integral berdasarkan kurikulum tersebut.

Sedangkan komponen kurikulum dari Ramayulis meliputi:

1. Tujuan yang ingin dicapai. 
Tujuan mencakup: tujuan akhir, tujuan generik, tujuan khusus dan tujuan ad interim. Di pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seseorang pendidik harus juga bisa merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, serta kompetensi dasar.

Setiap tujuan tersebut minimal terdapat tiga domain, yaitu kognitif, afektif, serta psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih utama berdasarkan yang lainnya.

2. Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yg diprogram buat mencapai tujuan pendidikan yg sudah ditetapkan. Materi tadi disusun ke dalam silabus, dan pada mengaplikasikannya dicantumkan jua pada satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.

3. Media (Sarana serta Prasarana)
Media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami sang peserta didik. Media tadi berupa benda (materiil) serta bukan benda (non-materiil).

4. Strategi
Strategi merujuk dalam pendekatan serta metode dan teknik mengajar yg digunakan. Dalam taktik termasuk juga komponen penunjang lainnya misalnya: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, serta senbagainya.

5. Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat krusial, sebab diperlukan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laris dalam diri siswa menjadi indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karenanya, pada proses pembelajaran dituntut wahana pembelajaran yg aman, sehingga memungkinkan serta mendorong kreativitas peserta didik.

6. Evaluasi
Dengan penilaian (penilaian) dapat diketahui cara pencapaian tujuan.

D. Orientasi Kurikulum Pendidikan Islam
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan pada umumnya bisa dirangkum menjadi 5, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi pada energi kerja, orientasi dalam siswa, dan orientasi dalam masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[6]

1. Orientasi Pelestarian Nilai
Dalam pandangan Islam, nilai terbagi atas 2 macam, yaitu nilai yg turun menurut Allah SWT, yg dianggap nilai ilahiyah, serta nilai yang tumbuh serta berkembang menurut peradaban manusia sendiri yang disebut menggunakan nilai insaniyah. Kedua nilai tadi selanjutnya membangun norma-kebiasaan atau kaidah-kaidah kehidupan yg dianut dan melembaga dalam masyarakat yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya adalah membangun situasi-situasi serta program eksklusif buat tercapainya pelestarian ke 2 nilai tadi.

2. Orientasi pada Kebutuhan Sosial 
Masyarakat yang maju adalah masyarakat yg ditandai oleh keluarnya aneka macam peradaban serta kebudayaan sebagai akibatnya masyarakat tadi mengalami perubahan serta perkembangan yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai pada titik klimaks. Hal ini Lantaran kehidupan merupakan berkembang, tanpa perkembangan berarti nir ada kehidupan.

Orientasi kurikulum adalah bagaimana memberikan kontribusi positif pada perkembangan sosial dan kebutuhannya, sehingga hasil di forum pendidikan bisa menjawab dan mengatasi perkara-masalah yang dihadapi rakyat.

3. Orientasi dalam Tenaga Kerja
Manusia sebagai makhluk biologis memiliki unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan lahiriah, contohnya makan minum, berdomisili yg layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tadi wajib terpenuhi secara layak, dan keliru satu pada antara persiapan buat menerima pemenuhan kebutuhan yang layak adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan bisa menentukan kualitas dan kuantitas kerja seorang. Hal ini karena dunia kerja dewasa ini semakin poly saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat berdasarkan penyediaan lapangan kerja.

Sebagai konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan buat memenuhi kebutuhan kerja. Hal ini ditujukan selesainya keluar dari forum sekolah, peserta didik memiliki kemampuan serta keterampilan yang profesional, berproduktif serta kreatif, mampu mendayagunakan asal daya alam, sumber daya diri dan asal daya situasi yg mempengaruhinya.

4. Orientasi dalam Peserta Didik
Orientasi ini menaruh kompas dalam kurikulum buat memenuhi kebutuhan peserta didik yg diubahsuaikan dengan talenta, minat, dan potensi yang dimilikinya, dan kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan pada pembinaan 3 dimensi peserta didiknya.
a. Dimensi kepribadian menjadi insan, yaitu kemampuan buat menjaga integritas antara perilaku, tingkah laris, etiket, serta moralitas.
b. Dimensi produktivitas yang menyangkut apa yang didapatkan anak didik dalam jumlah yg lebih banyak, kualitas yang lebih baik sehabis beliau menamatkan pendidikannya.
c. Dimensi kreativitas yang menyangkut kemampuan siswa buat berpikir dan berbuat, membangun sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri serta warga .

5. Orientasi dalam Masa Depan Pekembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Kemajuan suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan produk-produk yang dihasilkannya. Hampir semua kehidupan dewasa ini tidak tanggal menurut keterlibatan IPTEK, mulai dari kehidupan yang paling sederhana hingga kehidupan serta peradaban yg paling tinggi. Dengan IPTEK, masalah yg rumit sebagai lebih mudah, perkara yang nir bermanfaat menjadi lebih berguna, kasus yg using serta kemudian dibumbui menggunakan produk IPTEK menjadi lebih menarik.

PENGEMBANGAN DAN INOVASI KURIKULUM

Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum
Kurikulum menjadi sebuah rancangan pendidikan memiliki kedudukan yg sangat strategis pada semua aspek aktivitas pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum pada pada pendidikan dan pada perkembangan kehidupan insan, maka pada penyusunan kurikulum tidak sanggup dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan bertenaga.

Landasan pengembangan kurikulum nir hanya dibutuhkan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yg sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan namun terutama harus dipahami serta dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para pengajar serta pihak-pihak lain yang terkait menggunakan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan buat dijadikan instrumen dalam melakukan pelatihan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan serta pengembangan kurikulum nir bisa dilakukan secara asal-asalan. Dibutuhkan banyak sekali landasan yg bertenaga agar sanggup dijadikan dasar pijakan pada melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga bisa memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan serta pembelajaran secara lebih efektif serta efisien.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka supaya setiap komponen sanggup menjalankan kegunaannya secara tepat serta bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis menjadi landasan utama, warga serta kebudayaan, individu (peserta didik), serta teori-teori belajar (psikologis).

Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum artinya rumusan yg didapatkan menurut output berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina serta membuatkan kurikulum baik pada bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan pada sekolah.

1. Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya menyelidiki aneka macam permasalahan yang dihadapai manusia, termasuk kasus pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain menjadi penunjang, pada antaranya filsafat. Filsafat pendidikan dalam dasarnya merupakan penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis buat memecahkan perkara-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), masih ada tiga sistem pemikiran filsafat yg sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan dalam umumnya dan pendidikan di Indonesia dalam khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.

2. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat dalam awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap dilema ini berupaya buat menelusuri hakikat insan, sebagai akibatnya ada beberapa asumsi mengenai manusia. Misalnya insan merupakan makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba mempelajari mengenai tiga pokok masalah, yaitu hakikat sahih-keliru (akal), hakikat baik-tidak baik (etika), serta hakikat latif-buruk (keindahan). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tadi sangat diperlukan dalam pendidikan. Terutama dalam memilih arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan etos manusia atau tentang hayati dan eksistensinya.

Filsafat akan memilih arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yg melandasi serta membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut sang suatu bangsa atau kelompok masyarakat eksklusif atau bahkan yg dianut oleh perorangan akan sangat mensugesti terhadap tujuan pendidikan yg ingin dicapai.

Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber dalam pandangan dan cara hayati manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi insan yg berPancasila. Dengan kata lain, landasan serta arah yang ingin diwujudkan sang pendidikan pada Indonesia adalah yg sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.

Sebagai implikasi berdasarkan nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional misalnya masih ada pada UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional dari Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadimanusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat yg demokratis serta bertanggung jawab (Pasal dua dan tiga). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tadi, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung pada rumusan Pancasila.

Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional pada atas, sudah kentara tergambar bahwa peserta didikyang ingin didapatkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah buat melahirkan manusia yg beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yg serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai etos insan pada hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.

3. Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan dalam dasarnya adalah penerapan berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat mempunyai manfaat serta menaruh donasi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan menggunakan kepentingan pendidikan. 

Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
  • Filsafat pendidikan bisa menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan pada sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yg dicita-citakan oleh rakyat, bangsa dan negara.
  • Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai sang filsafat yg dianut, kita mendapat hamparan yang jelas mengenai output yg harus dicapai.
  • Filsafat serta tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bundar pada segala bisnis pendidikan.
  • Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
  • Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-lkegiatan pendidikan.
4. Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya merupakan alat buat mencapai tujuan pendidikan, lantaran tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh filsafat atau etos suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan jua akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yg dianut oleh bangsa tadi oleh karenanya terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai model, Indonesia dalam masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi dalam kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan menggunakan kepentingan dan sistem nilai yg dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, serta secara bulat serta utuh memakai pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun diubahsuaikan menggunakan nilai-nilai pancasila itu sendiri.

Pengembangan kurikulum walaupun dalam tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun nir berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan serta penyempurnaan disesuaikan menggunakan kebutuhan dan tuntutan serta perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan bisa menyesuaikan menurut segi materi atau bahan yg harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, serta penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

1. Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Anak semenjak dilahirkan sudah menampakan keunikan-keunikan, misalnya pernyataan dirinya pada bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan citra bahwa sebenarnya semenjak lahir anak sudah mempunyai potensi buat berkembang. Bagi genre yg sangat percaya dengan kondisi tersebut tak jarang menganggap anak menjadi orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.rousseau, seseorang pakar pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan misalnya itu. Dewasa dalam bentuk mini mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan donasi buat berkembang ke arah kedewasaan yg paripurna, Rousseau memberi tekanan pada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yg diperlukan.

Pendapat lain berkata bahwa perkembangan anak itu merupakan output menurut pengaruh lingkungan. Anak dipercaya menjadi kertas putih, di mana orang-orang pada sekelilingnya bisa bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan menggunakan pandangan pada atas, pada mana justru aspek-aspek pada luar anak/lingkungannya lebih poly mensugesti perkembangan anak sebagai individu yang dewasa. Pandangan ini tak jarang disebut teori Tabularasa menggunakan tokohnya yaitu John Locke.

Selain ke 2 pandangan tersebut, terdapat pandangan yg menjelaskan bahwa perkembangan anak itu merupakan output formasi antara pembawaan dan lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat insan yg memiliki potensi semenjak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik serta sempurna berkat imbas lingkungan. Aliran ini disebut aliran konvergensi dengan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yang terakhir ini dikembangkan lagi sang Havighurst menggunakan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yg dimaksud adalah tugas yg secara konkret harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sinkron menggunakan taraf/taraf perkembangan yg dituntut sang lingkungannya. Jika tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka dalam tingkat perkembangan berikutnya anak/individu tersebut akan mengalami kasus.

Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik serta beroperasi secara kumulatif menurut yang sederhana menuju ke arah yg lebih kompleks. Tetapi demikian, objek penelitian yang dilakukan oleh Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti serta dikaji dengan cermat diubahsuaikan menggunakan anak-anak Indonesia yang mempunyai syarat lingkungan yg tidak sinkron. Pandangan mengenai anak sebagai makhluk yg unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak adalah pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. 

Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
  • Setiap anak diberi kesempatan buat berkembang sesuai menggunakan bakat, minat serta kebutuhannya.
  • Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya generik (program inti) yg harus dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
  • Kurikulum disamping menyediakan materi ajar yg bersifat kejuruan jua menyediakan bahan ajar yg bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat pada bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Kurikulum memuat tujuan-tujuan yg mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yg menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain berdasarkan pengetahuan mengenai anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) bisa diuraikan sebagai berikut :
a. Tujuan pembelajaran yg dirumuskan secara operasional selalu berpusat pada perubahan Stingkah laris peserta didik.
b. Bahan/materi yang diberikan harus sesuai menggunakan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak.
c. Strategi belajar mengajar yg digunakan wajib sinkron dengan taraf perkembangan anak.
d. Media yg digunakan senantiasa bisa menarik perhatian dan minat anak.
e. Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yg menyekuruh serta berkesinambungan menurut satu tahap ke termin yg lainnya serta dijalankan secara terus menerus.

2. Psikologi Belajar serta Kurikulum
Psikologi belajar adalah suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar mampu diartikan sebagai perubahan konduite yg terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, juga psikomotor dan terjadi lantaran prosespengalaman bisa mengkategorikan sebagai konduite belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi lantaran kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui mengenai psikologi/teori belajar adalah bekal bagi para pengajar pada tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.

Psikologi atau teori belajar yang berkembang dalam dasarnya bisa dikelompokkan ke pada 3 rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.

1. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya eksklusif (faculties) yg masing-masing memiliki fungsi eksklusif, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih supaya dapat berfungsi menggunakan baik. Daya-daya yg telah terlatih dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian mengajar menurut teori ini merupakan melatih peserta didik pada daya-daya itu, cara mempelajarinya dalam umumnya melalui hapalan serta latihan.

2. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat menurut asumsi bahwa individu nir membawa potensi semenjak lahir. Perkembangan individu ditentukan sang lingkungan (famili, sekolah, rakyat). Teori ini nir mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang bisa dilihat dan diamati. Teori Asosiasi merupakan teori yg awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar adalah upaya buat membentuk interaksi stimulus-respon sebanyak-banyaknya.

3. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu dalam pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan perpaduan dari bagian-bagian. Manusia dipercaya menjadi makhluk organism yang melakukan interaksi timbale kembali menggunakan lingkungan secara holistik, hubungan ini dijalin sang stimulus serta respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir itu diseleksi dari tujuannya, kemudian individu melakukan hubungan dengannya serta seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru merupakan sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, anak didik berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.

Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai merupakan metoda ilmiah menggunakan cara anak dihadapkan pada aneka macam pertarungan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang dibutuhkan buat memecahkan masalah, menguji hipotesis yg telah dirumuskan, dan pada akhirnya para murid dibimbing buat menarik konklusi-konklusi. Teori ini poly menghipnotis praktek pedagogi di sekolah lantaran memiliki prinsip sebagai berikut :
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial pada rakyat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sinkron dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu bisa berupa kekuatan yang nyata juga yg potensial, yg berpengaruh pada perkembangan kebudayaan seirama menggunakan dinamika rakyat.

Perkembangan Peserta Didik serta Kurikulum
Faktor kebudayaan adalah bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1. Individu lahir tak berbudaya, baik pada hal kebiasaan, impian, perilaku, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
2. Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
3. Seluruh nilai yang sudah disepakati rakyat dapat jua disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil menurut cipta, rasa, karsa manusia yg diwujudkan pada tiga tanda-tanda, yaitu:Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.kegiatan, yaitu tindakan berpola dari insan pada bermasyarakat.benda output karya insan.

Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat merupakan suatu gerombolan individu yg diorganisasikan mereka sendiri ke pada kelompok-grup tidak sama. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan kata masyarakat yg memiliki arti suatu kelompok individu yang terorganisir yg berpikir tentang dirinya sebagai suatu yg tidak sinkron menggunakan gerombolan atau rakyat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yg membedakan warga yang satu dengan rakyat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini memiliki implikasi bahwa apa yg menjadi keyakinan pemikiran seorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana beliau dibesarkan..

Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengganti jua kebutuhan rakyat. Kebutuhan rakyat pula dipenuhi sang syarat dari rakyat itu sendiri. Adanya perbedaan antara rakyat satu dengan rakyat lainnya sebagian akbar ditimbulkan sang kualitas individu-individu yg sebagai anggota rakyat tadi. Di sisi lain kebutuhan masyarakat dalam biasanya juga berpengaruh terhadap individu-individu menjadi sebagai anggota warga . Oleh karenanya, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan dalam keterampilan dasar saja nir akan bisa memenuhi kebutuhan rakyat terkini yang bersifat teknologis dan mengglobal.

Pengembangan kurikulum jua harus ditekankan dalam pengembangan individu yg meliputi keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yg meliputi kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah krusial memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yg relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan warga maka diharapkan rancangan berupa kurikulum yg landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan rakyat.

Landasan Lain
1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan adalah usaha menyiapkan subjek didik (anak didik) menghadapi lingkungan hayati yg mengalami perubahan yg semakin pesat. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui aktivitas bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi kiprahnya di masa yang akan tiba. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya buat memecahkan kasus-kasus praktis. Ilmu serta teknologi tidak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan rakyat.

Untuk mencapai tujuan serta kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
  • Pembangunan IPTEK harus berada pada ekuilibrium yg dinamis dan efektif dengan pembinaan asal daya insan, pengembangan sarana serta prasarana iptek, aplikasi dan penelitian serta pengembangan dan rekayasa serta produksi barang dan jasa.
  • Pembangunan IPTEK tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni buat mempertinggi kualitas kesejahteraan serta kehidupan bangsa.
  • Pembangunan IPTEK wajib selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, serta lingkungan hayati.
  • Pembangunan IPTEK harus berpijak dalam upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
  • Pembangunan IPTEK dari pada asas pemanfaatannya yg memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan perkara nyata dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
  • Pemerintah, yang membuatkan dan memanfaatkan IPTEK buat menunjang pembangunan pada segala bidang.
  • Masyarakat, yg memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat serta mengembangakannya secara swadaya.
  • Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, berbagi IPTEK buat disumbangkan pada pembangunan.
  • Pengusaha, buat menaikkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan murid menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk pada dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi acara-program sekolah dalam waktu lampau yang masih hayati hingga sekarang, atau yg pengaruhnya masih besar pada kurikulum waktu ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu diubahsuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan serta perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu waktu tertentu diadakan buat memenuhi tuntutan dan perkembangan dalam ketika tertentu.

Kurikulum yang dikembangkan dalam ketika ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan serta apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yg yang ada kini ketika menyebarkan kurikulum di masa depan, lantaran apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yg akan dikembangkan pada masa depan.

3. Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya merupakan produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yg ditetapkan sang forum legislatif yang mestinya mendasarkan dalam konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini merupakan Undang-Undang Dasar 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan berdasarkan Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.