PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.

PENGERTIAN INOVASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inovasi Menurut Para Ahli
Inovasi merupakan suatu penemuan baru yg tidak selaras berdasarkan yg sudah terdapat atau yang telah dikenal sebelumnya. Orang atau wirausahawan yang slalu berinovasi, maka beliau sapat dikatakan sebagai seseorang wirausahwan yg inovatif. 

Seseorang yang inovatif akan selalu berupaya melakukan pemugaran, menyajikan sesuatu yang baru/unik yang berbeda menggunakan yg telah ada. Inovatif juga merupakan perilaku krusial bagi yang hendaknya dimiliki sang seorang wirausahawan. Wirausahawan yang slalu melakukan inovasi dalam ushanya. Maka keuntungan serta kesuksesan akan beliau dapat. Inovatif adalah implikasi berdasarkan ciri wirausahawan yg sanggup membawa perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Inovatif secara tidak eksklusif menjadi sifat pembeda antara wirausahawan dengan orang biasa, maupun pengusaha. Seseorang wirausahawan akan selalu memikirkan buat melakukan sesuatu yang tidak sama, tidak seperti yg dipikirkan dan dilakukan sang kebanyakan orang. Kreatif serta inovatif adalah suatu kemampuan buat memindahkan asal daya yg kurang produktif sebagai sumber daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai irit. Baik pribadi juga tidak langsung seorang wirausahawan merupakan orang yangmampu membawa perubahan pada lingkunganya. Disisi lain beliau jua orang yang sanggup mendapat perubahan yang terjadi dan menyikapi perubahan tadi dengan positif. Beliau juga berani mengambil resiko berhasil ataupun gagal pada setiap jalan yg beliau ambil. Wirausahawan bisa bertahan pada kondisi perekonomian yg sulit dan serba kalut. Karena disaat seluruh galau, dia mempunyai ciptaan dan inovasi buat memindahkan asal daya yang kurang produktif sebagai asal daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai ekonomis.

Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan pada 3 hal utama yaitu :
  • Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yg sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa inovasi menurut suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem hingga pada kemungkinan gagasan yg mengkristal. 
  • Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan berdasarkan adanya gagasan baru yg ditindak lanjuti dengan banyak sekali aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yg lebih nyata dalam bentuk produk serta jasa yg siap dikembangkan serta dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan. 
  • Upaya perbaikan yaitu bisnis sistematis buat melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yg terus menerus sebagai akibatnya buah inovasi itu bisa dirasakan manfaatnya. 
Pengertian Inovasi berdasarkan para ahli :
Pengertian Inovasi menurut Everett M. Rogers
Mendefisisikan bahwa penemuan adalah suatu wangsit, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru sang seseorang atau grup untuk diadopsi.

Pengertian Inovasi berdasarkan Stephen Robbins
Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yg diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses serta jasa.

Pengertian Inovasi berdasarkan Van de Ven, Andrew H
Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru sang orang dimana pada jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi menggunakan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.

Pengertian Inovasi dari Kuniyoshi Urabe
Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yg panjang dan kumulatif yg meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi berdasarkan mulai penemuan gagasan hingga implementasinya pada pasar.

Pengertian Inovasi dari UU No. 18 tahun 2002
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yg bertujuan menyebarkan penerapan simpel nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru buat menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yg telah ada ke pada produk atau proses produksi.
Everett M. Rogers (1983) 

Mendefisisikan bahwa penemuan adalah suatu wangsit, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru sang seseorang atau grup untuk diadopsi.
Stephen Robbins (1994) 

Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yg diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses serta jasa.

Inovasi memiliki 4 (empat) karakteristik yaitu :
  • Memiliki kekhasan / khusus merupakan suatu inovasi memiliki karakteristik yang spesial dalam arti ilham, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yg diharapkan. 
  • Memiliki karakteristik atau unsur kebaruan, pada arti suatu penemuan wajib mempunyai ciri menjadi sebuah karya dan butir pemikiran yg memiliki kadar Orsinalitas serta kebaruan. 
  • Program inovasi dilaksanakan melalui acara yang bersiklus, dalam arti bahwa suatu inovasi dilakukan melalui suatu proses yg yang tidak tergesa-gesa, namun keg-inovasi dipersiapkan secara matang menggunakan program yang kentara dan direncanakan terlebih dahulu. 
  • Inovasi yg digulirkan mempunyai tujuan, acara inovasi yg dilakukan wajib mempunyai arah yg ingin dicapai, termasuk arah dan taktik buat mencapai tujuan tersebut. 
Sifat Perubahan Dalam Inovasi Ada 6 Kelompok Yaitu :

1. Penggantian (substitution)
Misalnya : Inovasi pada penggantian jenis sekolah, penggantian bentuk perabotan, indera-indera atau sistem ujian yang lama diganti menggunakan yg baru.

2. Perubahan (alternation)
Misalnya : Mengubah tugas pengajar yg tadinya hanya bertugas mengajar, ditambah menggunakan tugas menjadi pengajar pembimbing dan penyuluhan / mengganti kurikulum sekolah yg semula bercorak teoretis akademis sebagai kurikulum dan mata pelajaran yang berorientasi bernuansa keterampilan hidup mudah.

3. Penambahan (addition)
Misalnya : Adanya sosialisasi cara penyusunan dan analisis item tes objektif pada kalangan pengajar sekolah dasar menggunakan tidak membarui atau mengubah cara-cara evaluasi yg telah terdapat.

4. Penyusunan balik (restructturing)
Misalnya : Upaya menyusun pulang susunan alat-alat, menyusun kembali komposisi dan berukuran serta daya tampung kelas, menyusun kembali urutan mata-mata pelajaran / keseluruhan sistem pedagogi, sistem kepangkatan, sistem pelatihan karier baik buat tenaga edukatif maupun tenaga administratif, teknisi, pada upaya perkembangan keseluruhan sumber daya manusia pada sistem pendidikan.

5. Penghapusan (elimination)
Contohnya : Upaya menghapus mata-mata pelajaran tertentu misalnya mata pelajaran menulis halus, atau menghapus kebiasaan buat senantiasa berpakaian seragam

6. Penguatan (reinforcement)
Misalnya : Upaya peningkatan atau pemantapan kemampuan energi serta fasilitas sehingga berfungsi secara optimal dalam permudahan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif serta efisien.

Ø Manajemen Inovasi
Manajemen Inovasi adalah Proses mengelola penemuan di suatu perusahaan agar bisa berdaya guna bagi penciptaan keunggulan bersaing yg berkelanjutan bagi perusahaan. Manajemen Inovasi diperlukan karena buat mengakui bahwa ide-wangsit segar wajib terus mengalir secepat mungkin serta setiap waktu menjadi antisipasi perkembangan dunia yang semakin cepat, beragam, dan bergerak maju tersebut. Di sini lah manajemen Inovasi itu wajib berperan penting.

Dalam perusahaan, Manajemen Inovasi diperlukan karena ide-ide segar akan terus lahir di sebuah perusahaan dan sebagai sangat banyak. Keberadaan inspirasi-pandangan baru tersebut harus diatur dan disusun secara sistematis agar nir terjadi kesemrawutan. Inovasi yg harus dijalankan secara sistematis, efisien, serta berkelanjutan ini memerlukan suatu sistem buat mengatur ilham-inspirasi ini agar lebih terstruktur. Dari 100 wangsit yg brilian, hanya satu yg menjadi inovatif. Jika pada suatu perusahaan didapatkan 100 jenis produk pada satu tahunnya, maka diperlukan 10 ribu wangsit brilian tadi. Tanpa adanya manajemen yang baik, pandangan baru-ilham itu malah akan menumpuk serta kemungkinan akan terlambat buat diperkenalkan di pasar. Terlambat diperkenalkan di pasar maka akan kehilangan pendapatan sehingga makin usang akan kehilangan kemampuan bersaing dengan yang lain.

Lihat saja perusahaan perusahaan yg menerapkan inovasi dengan baik. Seperti halnya perusahaan Apple yg terus berbagi inovasinya terus sebagai akibatnya membuat produk produk gagdet Ipad, Iphone, Ipod yang diterima pada pasar . Google dengan aneka macam layanan yang unik di Internet. Perusahaan perusahaan kecil yang sudah berinovasi dengan memperkecil ketika proses pembuatan produknya.

Ø Perbedaan Inovasi
1. Tetapi demikian Johne (1999) pada Ojasalo (2008) membedakan tiga jenis inovasi: penemuan produk, proses inovasi, serta penemuan pasar. 
  • Inovasi produk memiliki makna paling jelas yaitu membuat pendapatan.
  • Inovasi proses menyediakan wahana buat menjaga dan mempertinggi kualitas serta buat berhemat porto. 
  • Inovasi pasar memperhatikan peningkatan sasaran pasar campuran (mixed og target market) serta bagaimana pasar yg dipilih adalah yang terbaik dilayani. 
2. Inovasi organisasi berkaitan menggunakan desain format organisasi baru serta filosofi manajemen baru. 
3. Inovasi perilaku berkaitan dengan kegiatan inovasi berdasarkan organisasi perusahaan. Sedangkan Meeus serta Edquist penemuan produk dibagi menjadi dua kategori:
  • barang baru: barang baru merupakan penemuan produk material pada sektor manufaktur
  • layanan baru: jasa adalah tidak berwujud, tak jarang dikonsumsi secara bersamaan buat produksi mereka dan memuaskan kebutuhan non-fisik menurut pengguna (Edquist,2001.)
4. Meeus dan Edquist jua membagi sebagai dua penemuan proses yaitu penemuan kategori-teknologi serta organisasi: 
  • inovasi proses teknologi mengganti cara produk yang diproduksi dengan memperkenalkan perubahan teknologi (fisik alat-alat, teknik, sistem); 
  • inovasi organisasi merupakan penemuan dalam struktur organisasi, strategi, serta proses administrasi (Damanpour, 1987).
5. Inovasi inkrimental (Incremental innovation) memanfaatkan potensi rancangan yang sudah ditetapkan, serta sering memperkuat dominasi kemampanan suatu perusahaan. Inovasi ini menaikkan kapabilitas fungsional teknologi yg terdapat menggunakan cara perbaikan pada skala kecil alam nilai tambah teknologi atau pemugaran pada skla kecil terhadap produk dan proses bisnis yang terdapat waktu ini.

6. Inovasi Semiradical / generational atau inovasi teknologi generasi mendatang adalah inovasi inkremental yang menunjuk pada penciptaan sistem baru tetapi nir berbeda secara radikal.

7. Inovasi Radical memperkenalkan konsep baru yang
menyimpang secara signifikan dari praktek-praktek masa lalu serta membantu membentuk produk atau proses berdasarkan dalam seperangkat teknik tidak sama atau prinsip-prinsip ilmiah serta sering membuka baru pasar, atau sebagai hasil produk atau jasa yg dihasilkan menurut cara/metode baru sama sekali.

PENGERTIAN DAN BENTUK SILABUS KURIKULUM 2018 TERBARU

Cara flexi-----Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan sumber/bahan/alat belajar.

Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) menggunakan Kurikulum 2013 terlihat dalam penampakan serta keberadaan Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan pada penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus adalah wewenang pemerintah  kecuali buat mata pelajaran eksklusif permanen dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, pengajar permanen dituntut buat menelaah kandungan menurut isi Silabus baik itu oleh sesama pengajar juga dalam forum MGMP.

Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber

Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;

Dikutip menurut dokumen ktsp  Pengertian silabus adalah rencana pelajaran yang meliputi SK (baku kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi anak didik.

Pengertian Silabus Menurut  Salim (1987:98)

Sementara pengentian silabus berdasarkan  salim silabus adalah menyebutkan bahwa silabus merupakan garis besar , ringkasan, tak berbentuk, atau poin utama menurut isi atau materi pembelajaran.

Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus 

yulaelawati  mengungkapkan bahwa pengertian silabus adalah seperangkat rencana serta aplikasi pengaturan pembelajaran serta penilaian yang dibuat buat sistem yang mengandung seluruh komponen mempunyai hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus

Dikutip berdasarkan Kurikulum KBK Pengertian silabus  berisi planning seperengkat serta pengaturan mengenai aktivitas belajar mengajar, pengelolaan kelas serta penilaian kompetensi siswa.


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) 

Pengertian silabus menurut kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus merupakan seperangkat planning serta pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian output belajar.


Penjelasan About.com Pengertian Silabus 

About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis serta didistribusikan sang profesor (dosen / guru) buat menaruh pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.


Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;

Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) adalah garis akbar (outline) pernyataan dari poin primer berdasarkan kursus  pendidikan  pembelajaran, mata pelajaran  kursus, isi kurikulum, serta sejenisnya.


Pengertian Silabus dalam Wikipedia;

Dalam tulisannya pengertian silabus merupakan garis besar dan ringkasan topik yang dibahas pada pelatihan atau kursus. Silabus merupakan naratif dan menentukan, atau kurikulum spesifik.


Menurut BNSP Pengertian Silabus;

Pengertian silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta asal/bahan/indera belajar. Silabus adalah penjabaran standar kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian (BSNP, 2006: 14).


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  merupakan rencana pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi baku kompetensi , kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta sumber/bahan/alat belajar. Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat evaluasi. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan tentang aktivitas pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi output belajar.


Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yg akan ditanamkan kepada siswa melalui suatu kegiatan pembelajaran aktivitas yg harus dilakukan buat menanamkan / membangun kompetensi tadi upaya yang harus dilakukan buat mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki siswa Silabus bermanfaat sebagai pedoman asal utama pada pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai berdasarkan pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, serta pengembangan sistem penilaian.


Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan pada silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran, dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutahir pada kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasikan keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)


Unit Waktu Silabus

Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi saat yg disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi saat yang tersedia dalam struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), serta Dinas Pendidikan.
Disusun secara mandiri oleh guru jika pengajar yang bersangkutan mampu mengenali ciri anak didik, syarat sekolah, dan lingkungannya.
Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah dapat mengusahakan buat membentuk gerombolan guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan dipakai sang sekolah tadi.
Di SD/MI seluruh pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/KKG buat bersama-sama berbagi silabus yg akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan membangun sebuah tim yang terdiri menurut para guru berpengalaman pada bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).


Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum serta Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi.  Bandung:Pakar Raya

DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar serta menengah. Jakarta:
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: BSNP.
2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses buat Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick serta Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th
Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.
Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika Sekolah Dasar). Yogyakarta: PPPG Matematika.

Mengenai silabus alangkah baiknya jika kita melihat pribadi bentuk dan pokok-pokok yang terkandung pada dalam silabus tadi. Untuk detail, anda dapat mengunduh contoh silabus dan RPP  pada tautan di bawah ini. Hanya untuk ad interim ini baru ditampilkan satu contoh yaitu buat Mata Pelajaran PPKn SMP.

Download model Silabus serta RPP klik disini !! 

PENGERTIAN TES PENGUKURAN EVALUASI DAN PENILAIAN

Cara flexi----Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi pula oleh kemampuan satuan pendidikan pada melaksanakan evaluasi serta evaluasi Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan bisa melihat sejauh mana keberhasilan kegiatan proses pembelajaran yg dilakukannya. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, dalam akhir program perlu dilakukan tes, pengukuran, serta evaluasi penilaian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan dan ketercapaian proses pembelajaran tadi. Berikut ini pengertian berdasarkan tes, pengukuran, dan penilaian penilaian tadi;
1.Pengertian Tes :

Tes dapat didefinisikan menjadi seperangkat tugas yang direncanakan buat memperoleh keterangan mengenai sifat pendidikan yang memiliki jawaban atau ketentuan yang dianggap sahih.

Menurut Riduwan (2006: 37) tes adalah serangkaian pertanyaan yg digunakan buat mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.menurut Allen Philips (1979:1-2) test diartikan sebagai indera digunakan untuk memperoleh data tentang suatu ciri dari individu atau gerombolan ). Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes merupakan instrument yg dipakai buat memperoleh liputan tentang seorang atau obyek. 



2.Etika Tes

Kegiatan pengujian berperan sangat akbar pada system pendidikan dan system persekolahan.karena pentingnya itu maka setiap tindakan pengujian selalu menyebabkan kritik yg tajam menurut rakyat.

Kritik tadi antara lain:

a. Tes senantiasa akan mencampuri misteri pribadi peserta tes. Setiap tes berusaha mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta tes, yg dapat berarti membuka kelemahan serta kekuatan langsung seseorang. Di pada rakyat yang sangat melindungi akan hak dan misteri langsung,kasus ini seslalu akan menjadi somasi atau keluhan.


b. Tes selalu menimbulkan rasa cemas peserta tes.memang hingga bats eksklusif rasa cemas itu diperlukan buat bisa mencapai prestasi terbaik, namun tes tak jarang mengakibatkan rasa cemas yang nir perlu, yg justru dapat merusak seseorang mampu mendemonstrasikan kemampuan terbaiknya

c. Tes acapkali justru menghukum siswa yg kreatif.karena tes itu selalu menuntut jawaban yg telah ditentukan pola dan isinya, maka tentu saja hal itu tidak memberi ruang mobilitas yg cukup bagi anak yang kreatif.

d. Tes selalu terikat pad kebudayaan tertentu. Tidak ada tes hasil belajar yang bebas budaya. Karena itu kemampuan peserta tes buat memberi jawaban terbaik turut ditentukan oleh kebudayaan penyusun tes.

e. Tes hanya mengukur hasil belajar yg sederhana serta yang remeh. Hampir nir pernah terdapat tes hasil belajar yg sanggup menyampaikan tingkah laris peserta didik secara menyeluruh, yang justru sebagai tujuan utama pendidikan formal apapun.


3.Konsep Pengukuran


Pengukuran (measurement) merupakan proses anugerah nomor atau bisnis memperoleh pelukisan numeric menurut suatu tingkatan dimana seorang peserta didik sudah mencapai ciri tertentu. 
Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. 

Menurut beberapa pakar konsep pengkuruan diungkapkan seperti di bawah ini :
a. Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : menjadi pemberian angka pada obyek atau kejadian dari anggaran eksklusif.

b. Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses pengumpulan berita.

c. Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : suatu aktivitas buat memperoleh pelukisan numerik spesifik yang dimiliki individu.

d. Menurut wikipedia. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, ataukapasitas, satuan pengukuran.

e. Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu proses yg dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif menurut suatu obyek tertentu menggunakan menggunakan alat ukur yg baku.

4.Konsep Evaluasi

Menurut John M. Echols serta Hasan Shadily: (1983)pengertian evaluasi asal menurut bahasa Inggris evaluation yg berarti penilaian atau penaksiran.dengan demikianEvaluasi merupakan aktivitas mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif.
Definisi Evaluasi :
a.Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun.
b.Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Evaluasi adalah suatu aktivitas atau proses buat memilih nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan misalnya program pendidikan termasuk perencanaan suatu program, substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan pengajar, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain.
c.Menurut Sridadi (2007) penilaian : suatu proses yang dirancang secara sistematis serta terjadwal dalam rangka buat menciptakan cara lain -cara lain keputusan atas dasar pengukuran dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
d.Allen Philips (1979: 1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and students. It involves making decicions or judgements about students based on the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi adalah suatu istilah kompleks yang tak jarang disalahgunakan sang para pengajar serta para anak didik. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yg dicapai oleh mereka.
e.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yg dikutip oleh Sridadi (2007) penilaian : suatu proses buat menaruh atau memilih nilai pada obyek eksklusif dari suatu kriteria eksklusif.
f.Adams (1964) pada bukunya “Measurement and evaluation in education, psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan siswa.
g.Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield (1985) penilaian merupakan kegiatan membandingkan tujuan menggunakan output serta juga adalah studi yg mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai eksklusif.
h.Robert L. Thorndike serta Elizabeth Hagen (1961) penilaian berhubungan dengan pengukuran.evaluasi pula meliputi evaluasi tentang apa yang baik serta apa yang diperlukan. Dengan demikian hasil pengukuran yg sahih merupakan dasar yg kokoh buat melakukan penilaian.
i.Evaluasi bisa dibagi sebagai 2, yaitu penilaian formatif serta penilaian sumatif.evaluasi formatif dilakukan menggunakan maksud memantau sejauh manakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yg direncanakan. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan buat mengetahui sejauhmana peserta didik sudah bisa berpindah dari suatu unit pedagogi ke unit berikutnya.

5.Konsep Penilaian


Penilaian (assessment) merupakan penerapan aneka macam cara untuk memperoleh kabar tentang sejauh mana output belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana guru (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) sudah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari aktivitas pembelajaran yang dikelola bisa dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional menurut aktivitas pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Konsep Penilaian menurut peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, Penilaian terhadap proses dan hasil belajar secara internal serta eksternal. Penilaian internal adalah evaluasi yg dilakukan oleh pengajar pada ketika pembelajaran berlangsung. Sedangkan evaluasi eksternal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yg nir melaksanakan proses pembelajaran, umumnya dilakukan sang suatu institusi /lembaga baik didalam juga diluar negeri.
Ada empat macam kata yg berkaitan menggunakan konsep penilaian dan sering kali digunakan buat mengetahui keberhasilan belajar berdasarkan peserta didik yaitu : (1) pengukuran, (dua) pengujian, (3) penilaian dan (4) evaluasi. Namun diantara keempat istilah tadi pengertiannya masih seringkali dicampuradukan, padahal keempat kata tadi mempunyai pengertian yang tidak sinkron.
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, penilaian dan pengujian adalah suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya aktivitas dilakukan secara berurutan serta berjenjang yaitu dimulai berdasarkan proses pengukuran kemudian evaluasi serta terakhir penilaian. Sedangkan proses pengujian adalah bagian menurut pengukuran yg dilanjutkan menggunakan aktivitas penilaian.

6.Pengertian Assesment

a.Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Assessment adalah alih-bahasa berdasarkan kata penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yg lebih sempit daripada penilaian dan umumnya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-nir berhasil, serta semacamnya sesuai menggunakan kriteria atau tolak ukur yg sudah ditetapkan sebelumnya.

b. Menurut www.elook.org/dictionary/assessment.htmpenilaian adalah penggolongan seorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.

c.Menurut Angelo (1991: 17) Penilaian Kelas adalah suatu metode yg sederhana bisa memakai fakultas (sekolah) buat mengumpulkan umpan balik , awal dan setelahnya, pada seberapa baik para murid mereka belajar apa yg mereka ajarkan.

d.Menurut Suharsimi yg dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yg dilakukan pada pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-tidak baik → bersifat kualitatif.

e.Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) evaluasi merupakan suatu usaha buat mengumpulkan aneka macam berita secara berkesinambungan dan menyeluruh mengenai proses dan hasil belajar yg sudah dicapai oleh anak didik melalui kegiatan belajar mengajar yg ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar buat memilih langkah selanjutnya.

f.Menurut Rusli Lutan (2000:9) “assessment termasuk aplikasi tes serta evaluasi. Asessment bertujuan untuk menyediakan keterangan yg selanjutkan dipakai buat keperluan fakta.


DAFTAR PUSTAKA
Angelo, T.A., (1991). Ten easy pieces: Assessing higher learning in four dimensions. In Classroom research: Early lessons from success. New directions in teaching and learning (#46), Summer, 17-31.
Buana.(2005).ujian NasionalPenilaian atau Evaluasi. www.fajar.co.id/news.diakses tanggal 20 September 2007
Phillips, Allen D. (1979). Measurement and Evaluation in physical education. Canada: John Whiley & Sons, Inc.
Rusli Lutan. (2000). Pengukuran dan Evaluasi Penjaskes. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sridadi. (2007). Diktat Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran Penjas. Yogyakarta: FIK UNY
William Shockley. Id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Diakses tanggal 20 September 2007
Wolf, Richard, M. (1984). Evaluation in education. New York: Praeyer Publishers

PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pendidikan Inklusif Menurut Para Ahli
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yg mensyaratkan anak berkebutuhan spesifik belajar pada sekolah-sekolah terdekat pada kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin pada O’Neil, 1994) Sekolah inklusif merupakan sekolah yang menampung seluruh murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, namun disesuaikan menggunakan kemampuan serta kebutuhan setiap anak didik juga donasi serta dukungan yang bisa diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback,1980)

Berdasarkan batasan tadi pendidikan inklusif dimaksudkan menjadi sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan spesifik belajar bersama dengan anak sebayanya pada sekolah reguler yang terdekat dengan loka tinggalnya. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan memberikan kesempatan atau akses yang seluas-luasnya pada seluruh anak buat memperoleh pendidikan yg bermutu serta sesuai dengan kebutuhan individu siswa tanpa diskriminasi. 

Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, wahana parasarana pendidikan, juga sistem pembelajaran yang disesuaikan menggunakan kebutuhan individu peserta didik. Untuk itu proses identifikasi serta asesmen yang akurat perlu dilakukan sang tenaga yg terlatih dan/atau profesional di bidangnya buat bisa menyusun program pendidikan yang sesuai dan obyektif.

1. Pendidikan Segregasi, Pendidikan Terpadu serta Pendidikan Inklusif 
Pendidikan inklusif hanya adalah keliru satu model penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan spesifik. Model yang lain antara lain merupakan sekolah segregasi serta pendidikan terpadu. Perbedaan ketiga model tadi bisa diringkas sebagai berikut.

a. Sekolah segregasi
Sekolah segregasi merupakan sekolah yang memisahkan anak berkebutuhan spesifik berdasarkan sistem persekolahan reguler. Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan pendidikan spesifik atau Sekolah Luar Biasa sinkron menggunakan jenis kelainan siswa. Seperti SLB/A (buat anak tunanetra), SLB/B (buat anak tunarungu), SLB/C (untuk anak tunagrahita), SLB/D (buat anak tunadaksa), SLB/E (buat anak tunalaras), dan lain-lain. Satuan pendidikan khusus (SLB) terdiri atas jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB. Sebagai satuan pendidikan spesifik, maka sistem pendidikan yang dipakai terpisah sama sekali dari sistem pendidikan di sekolah reguler, baik kurikulum, energi pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, hingga pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari sekolah segregasi ini antara lain aspek perkembangan emosi dan sosial anak kurang luas karena lingkungan pergaulan yg terbatas. 

b. Sekolah terpadu
Sekolah terpadu merupakan sekolah yg memberikan kesempatan pada peserta didik berkebutuhan spesifik buat mengikuti pendidikan di sekolah reguler tanpa adanya perlakuan khusus yang disesuaikan menggunakan kebutuhan individual anak. Sekolah permanen menggunakan kurikulum, sarana prasarana, energi pendidik dan kependidikan, serta sistem pembelajaran reguler buat semua peserta didik. Jika ada siswa tertentu mengalami kesulitan dalam mengikuti pendidikan, maka konsekuensinya siswa itu sendiri yang wajib menyesuaikan dengan sistem yg dituntut di sekolah reguler. Dengan istilah lain pendidikan terpadu menuntut anak yang harus menyesuaikan dengan sistem yg dipersyaratkan sekolah reguler. Kelemahan dari pendidikan melalui sekolah terpadu ini antara lain, anak berkebutuhan spesifik tidak menerima pelayanan sesuai dengan kebutuhan individual anak. Sedangkan keuntungannya merupakan anak berkebutuhan spesifik bisa bergaul pada lingkungan sosial yg luas dan wajar. 

c. Sekolah inklusif
Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru berdasarkan pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi serta/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, wahana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran hingga dalam sistem penilaiannya. Dengan istilah lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu siswa, bukan siswa yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan spesifik juga anak biasa bisa saling berinteraksi secara lumrah sinkron menggunakan tuntutan kehidupan sehari-hari di warga , serta kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan pihak sekolah dituntut melakukaan banyak sekali perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi dalam kebutuhan individual tanpa subordinat.

2. Implikasi manajerial pendidikan inklusif
Sekolah reguler yang menerapkan acara pendidikan inklusif akan berimplikasi secara manajerial di sekolah tadi. Diantaranya merupakan:
a. Sekolah reguler menyediakan syarat kelas yang hangat, ramah, mendapat keanekaragaman serta menghargai perbedaan.
b. Sekolah reguler wajib siap mengelola kelas yang tidak sejenis dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual.
c. Guru pada kelas reguler wajib menerapkan pembelajaran yang interaktif.
d. Guru dalam sekolah inklusif dituntut melakukan kerja sama dengan profesi atau sumberdaya lain pada perencanaan, aplikasi serta evaluasi.
e. Guru dalam sekolah inklusif dituntut melibatkan orangtua secara bermakna dalam proses pendidikan.

3. Pro serta kontra pendidikan inklusif 
Meskipun pendidikan inklusif telah diakui di seluruh dunia menjadi galat satu uapaya meningkatkan kecepatan pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, tetapi perkembangan pendidikan inklusif mengalami kemajuan yg berbeda-beda pada setiap negara. Sebagai penemuan baru, pro dan kontra pendidikan inklusif masih terjadi dengan alasan masing-masing. Sebagai negara yang ikut pada berbagai konvensi global, Indonesia harus merespon secara agresif terhadap kesamaan perkembangan pendidikan inklusif. Salah satunya adalah menggunakan cara tahu secara kritis mengenai pro serta kontra pendidikan inklusif.

a. Pro Pendidikan Inklusif
(1) Belum ada bukti empirik yang bertenaga bahwa SLB adalah satu-satunya sistem terbaik buat pendidikan anak berkebutuhan khusus.
(2) Beaya penyelenggaraan SLB jauh lebih mahal dibanding menggunakan dengan sekolah regular.
(tiga) Banyak anak berkebutuhan spesifik yg tinggal di daerah-daerah nir dapat bersekolah di SLB karena jauh dan/atau porto yg nir terjangkau.
(4) SLB (terutama yang berasrama) merupakan sekolah yang memisahkan anak dari kehidupan sosial yang nyata. Sedangkan sekolah inklusif lebih ‘menyatukan’ anak dengan kehidupan nyata.
(5) Banyak bukti di sekolah reguler masih ada anak berkebutuhan khusus yang nir mendapatkan layanan yang sesuai.
(6) Penyelenggaraan SLB berimplikasi adanya labelisasi anak ‘stigma’ yang dapat mengakibatkan cacat sepanjang hayat. Orangtua tidak mau ke SLB.
(7) Melalui pendidikan inklusif akan terjadi proses edukasi kepada rakyat supaya menghargai adanya perbedaan.

b. Kontra Pendidikan Inklusif
(1) Peraturan perundangan memberikan kesempatan pendidikan spesifik bagi anak berkebutuhan spesifik.
(dua) Hasil penelitian masih menghendaki banyak sekali alternatif pendidikan bagi anak berkebutuhan spesifik.
(tiga) Banyak orangtua yg anaknya nir ingin bersekolah pada sekolah reguler.
(4) Banyak sekolah reguler yang belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif lantaran menyangkut sumberdaya yg terbatas.
(lima) Sekolah spesifik/SLB dianggap lebih efektif karena diikuti anak yang homogen.

c. Pendidikan Inklusif yang Moderat
Jalan keluar buat mengatasi pro dan kontra tentang pendidikan inklusif, maka bisa diterapkan pendidikan inklusif yang moderat. Pendidikan inklusif yg moderat dimaksud merupakan : 
(1) Pendidikan inklusif yg memadukan antara terpadu dan Inklusi penuh.
(dua) Model moderat dikenal menggunakan contoh ‘Meanstreaming’.
(tiga) Filosofinya permanen pendidikan inklusif, tetapi dalam prakteknya anak berkebutuhan spesifik disediakan berbagai cara lain layanan sinkron menggunakan kemampuan serta kebutuhannya. Anak berkebutuhan spesifik fleksibel pindah berdasarkan satu bentuk layanan ke bentuk layanan yang lain, seperti :
- bentuk kelas reguler penuh
- bentuk kelas reguler dengan cluster
- bentuk kelas reguler dengan ’pull out’
- bentuk kelas reguler menggunakan ‘cluster serta pull out’
- bentuk kelas spesifik menggunakan aneka macam pengintegrasian.
- bentuk kelas khusus penuh di sekolah reguler