Inovasi merupakan suatu penemuan baru yg tidak selaras berdasarkan yg sudah terdapat atau yang telah dikenal sebelumnya. Orang atau wirausahawan yang slalu berinovasi, maka beliau sapat dikatakan sebagai seseorang wirausahwan yg inovatif.
Seseorang yang inovatif akan selalu berupaya melakukan pemugaran, menyajikan sesuatu yang baru/unik yang berbeda menggunakan yg telah ada. Inovatif juga merupakan perilaku krusial bagi yang hendaknya dimiliki sang seorang wirausahawan. Wirausahawan yang slalu melakukan inovasi dalam ushanya. Maka keuntungan serta kesuksesan akan beliau dapat. Inovatif adalah implikasi berdasarkan ciri wirausahawan yg sanggup membawa perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Inovatif secara tidak eksklusif menjadi sifat pembeda antara wirausahawan dengan orang biasa, maupun pengusaha. Seseorang wirausahawan akan selalu memikirkan buat melakukan sesuatu yang tidak sama, tidak seperti yg dipikirkan dan dilakukan sang kebanyakan orang. Kreatif serta inovatif adalah suatu kemampuan buat memindahkan asal daya yg kurang produktif sebagai sumber daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai irit. Baik pribadi juga tidak langsung seorang wirausahawan merupakan orang yangmampu membawa perubahan pada lingkunganya. Disisi lain beliau jua orang yang sanggup mendapat perubahan yang terjadi dan menyikapi perubahan tadi dengan positif. Beliau juga berani mengambil resiko berhasil ataupun gagal pada setiap jalan yg beliau ambil. Wirausahawan bisa bertahan pada kondisi perekonomian yg sulit dan serba kalut. Karena disaat seluruh galau, dia mempunyai ciptaan dan inovasi buat memindahkan asal daya yang kurang produktif sebagai asal daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai ekonomis.
Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan pada 3 hal utama yaitu :
Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yg sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa inovasi menurut suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem hingga pada kemungkinan gagasan yg mengkristal.
Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan berdasarkan adanya gagasan baru yg ditindak lanjuti dengan banyak sekali aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yg lebih nyata dalam bentuk produk serta jasa yg siap dikembangkan serta dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan.
Upaya perbaikan yaitu bisnis sistematis buat melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yg terus menerus sebagai akibatnya buah inovasi itu bisa dirasakan manfaatnya.
Pengertian Inovasi berdasarkan para ahli :
Pengertian Inovasi menurut Everett M. Rogers
Mendefisisikan bahwa penemuan adalah suatu wangsit, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru sang seseorang atau grup untuk diadopsi.
Pengertian Inovasi berdasarkan Stephen Robbins
Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yg diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses serta jasa.
Pengertian Inovasi berdasarkan Van de Ven, Andrew H
Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru sang orang dimana pada jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi menggunakan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.
Pengertian Inovasi dari Kuniyoshi Urabe
Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yg panjang dan kumulatif yg meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi berdasarkan mulai penemuan gagasan hingga implementasinya pada pasar.
Pengertian Inovasi dari UU No. 18 tahun 2002
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yg bertujuan menyebarkan penerapan simpel nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru buat menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yg telah ada ke pada produk atau proses produksi.
Everett M. Rogers (1983)
Mendefisisikan bahwa penemuan adalah suatu wangsit, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru sang seseorang atau grup untuk diadopsi.
Stephen Robbins (1994)
Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yg diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses serta jasa.
Inovasi memiliki 4 (empat) karakteristik yaitu :
Memiliki kekhasan / khusus merupakan suatu inovasi memiliki karakteristik yang spesial dalam arti ilham, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yg diharapkan.
Memiliki karakteristik atau unsur kebaruan, pada arti suatu penemuan wajib mempunyai ciri menjadi sebuah karya dan butir pemikiran yg memiliki kadar Orsinalitas serta kebaruan.
Program inovasi dilaksanakan melalui acara yang bersiklus, dalam arti bahwa suatu inovasi dilakukan melalui suatu proses yg yang tidak tergesa-gesa, namun keg-inovasi dipersiapkan secara matang menggunakan program yang kentara dan direncanakan terlebih dahulu.
Inovasi yg digulirkan mempunyai tujuan, acara inovasi yg dilakukan wajib mempunyai arah yg ingin dicapai, termasuk arah dan taktik buat mencapai tujuan tersebut.
Sifat Perubahan Dalam Inovasi Ada 6 Kelompok Yaitu :
1. Penggantian (substitution)
Misalnya : Inovasi pada penggantian jenis sekolah, penggantian bentuk perabotan, indera-indera atau sistem ujian yang lama diganti menggunakan yg baru.
2. Perubahan (alternation)
Misalnya : Mengubah tugas pengajar yg tadinya hanya bertugas mengajar, ditambah menggunakan tugas menjadi pengajar pembimbing dan penyuluhan / mengganti kurikulum sekolah yg semula bercorak teoretis akademis sebagai kurikulum dan mata pelajaran yang berorientasi bernuansa keterampilan hidup mudah.
3. Penambahan (addition)
Misalnya : Adanya sosialisasi cara penyusunan dan analisis item tes objektif pada kalangan pengajar sekolah dasar menggunakan tidak membarui atau mengubah cara-cara evaluasi yg telah terdapat.
4. Penyusunan balik (restructturing)
Misalnya : Upaya menyusun pulang susunan alat-alat, menyusun kembali komposisi dan berukuran serta daya tampung kelas, menyusun kembali urutan mata-mata pelajaran / keseluruhan sistem pedagogi, sistem kepangkatan, sistem pelatihan karier baik buat tenaga edukatif maupun tenaga administratif, teknisi, pada upaya perkembangan keseluruhan sumber daya manusia pada sistem pendidikan.
5. Penghapusan (elimination)
Contohnya : Upaya menghapus mata-mata pelajaran tertentu misalnya mata pelajaran menulis halus, atau menghapus kebiasaan buat senantiasa berpakaian seragam
6. Penguatan (reinforcement)
Misalnya : Upaya peningkatan atau pemantapan kemampuan energi serta fasilitas sehingga berfungsi secara optimal dalam permudahan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif serta efisien.
Ø Manajemen Inovasi
Manajemen Inovasi adalah Proses mengelola penemuan di suatu perusahaan agar bisa berdaya guna bagi penciptaan keunggulan bersaing yg berkelanjutan bagi perusahaan. Manajemen Inovasi diperlukan karena buat mengakui bahwa ide-wangsit segar wajib terus mengalir secepat mungkin serta setiap waktu menjadi antisipasi perkembangan dunia yang semakin cepat, beragam, dan bergerak maju tersebut. Di sini lah manajemen Inovasi itu wajib berperan penting.
Dalam perusahaan, Manajemen Inovasi diperlukan karena ide-ide segar akan terus lahir di sebuah perusahaan dan sebagai sangat banyak. Keberadaan inspirasi-pandangan baru tersebut harus diatur dan disusun secara sistematis agar nir terjadi kesemrawutan. Inovasi yg harus dijalankan secara sistematis, efisien, serta berkelanjutan ini memerlukan suatu sistem buat mengatur ilham-inspirasi ini agar lebih terstruktur. Dari 100 wangsit yg brilian, hanya satu yg menjadi inovatif. Jika pada suatu perusahaan didapatkan 100 jenis produk pada satu tahunnya, maka diperlukan 10 ribu wangsit brilian tadi. Tanpa adanya manajemen yang baik, pandangan baru-ilham itu malah akan menumpuk serta kemungkinan akan terlambat buat diperkenalkan di pasar. Terlambat diperkenalkan di pasar maka akan kehilangan pendapatan sehingga makin usang akan kehilangan kemampuan bersaing dengan yang lain.
Lihat saja perusahaan perusahaan yg menerapkan inovasi dengan baik. Seperti halnya perusahaan Apple yg terus berbagi inovasinya terus sebagai akibatnya membuat produk produk gagdet Ipad, Iphone, Ipod yang diterima pada pasar . Google dengan aneka macam layanan yang unik di Internet. Perusahaan perusahaan kecil yang sudah berinovasi dengan memperkecil ketika proses pembuatan produknya.
Ø Perbedaan Inovasi
1. Tetapi demikian Johne (1999) pada Ojasalo (2008) membedakan tiga jenis inovasi: penemuan produk, proses inovasi, serta penemuan pasar.
Inovasi produk memiliki makna paling jelas yaitu membuat pendapatan.
Inovasi proses menyediakan wahana buat menjaga dan mempertinggi kualitas serta buat berhemat porto.
Inovasi pasar memperhatikan peningkatan sasaran pasar campuran (mixed og target market) serta bagaimana pasar yg dipilih adalah yang terbaik dilayani.
2. Inovasi organisasi berkaitan menggunakan desain format organisasi baru serta filosofi manajemen baru.
3. Inovasi perilaku berkaitan dengan kegiatan inovasi berdasarkan organisasi perusahaan. Sedangkan Meeus serta Edquist penemuan produk dibagi menjadi dua kategori:
barang baru: barang baru merupakan penemuan produk material pada sektor manufaktur
layanan baru: jasa adalah tidak berwujud, tak jarang dikonsumsi secara bersamaan buat produksi mereka dan memuaskan kebutuhan non-fisik menurut pengguna (Edquist,2001.)
4. Meeus dan Edquist jua membagi sebagai dua penemuan proses yaitu penemuan kategori-teknologi serta organisasi:
inovasi proses teknologi mengganti cara produk yang diproduksi dengan memperkenalkan perubahan teknologi (fisik alat-alat, teknik, sistem);
inovasi organisasi merupakan penemuan dalam struktur organisasi, strategi, serta proses administrasi (Damanpour, 1987).
5. Inovasi inkrimental (Incremental innovation) memanfaatkan potensi rancangan yang sudah ditetapkan, serta sering memperkuat dominasi kemampanan suatu perusahaan. Inovasi ini menaikkan kapabilitas fungsional teknologi yg terdapat menggunakan cara perbaikan pada skala kecil alam nilai tambah teknologi atau pemugaran pada skla kecil terhadap produk dan proses bisnis yang terdapat waktu ini.
6. Inovasi Semiradical / generational atau inovasi teknologi generasi mendatang adalah inovasi inkremental yang menunjuk pada penciptaan sistem baru tetapi nir berbeda secara radikal.
7. Inovasi Radical memperkenalkan konsep baru yang
menyimpang secara signifikan dari praktek-praktek masa lalu serta membantu membentuk produk atau proses berdasarkan dalam seperangkat teknik tidak sama atau prinsip-prinsip ilmiah serta sering membuka baru pasar, atau sebagai hasil produk atau jasa yg dihasilkan menurut cara/metode baru sama sekali.
Inovasi merupakan suatu inovasi baru yg tidak sama berdasarkan yang telah ada atau yang telah dikenal sebelumnya. Orang atau wirausahawan yg slalu berinovasi, maka ia sapat dikatakan menjadi seseorang wirausahwan yang inovatif.
Seseorang yg inovatif akan selalu berupaya melakukan pemugaran, menyajikan sesuatu yang baru/unik yg tidak sinkron dengan yg sudah ada. Inovatif jua merupakan perilaku penting bagi yang hendaknya dimiliki oleh seorang wirausahawan. Wirausahawan yang slalu melakukan penemuan pada ushanya. Maka laba serta kesuksesan akan ia dapat. Inovatif adalah akibat berdasarkan karakteristik wirausahawan yg mampu membawa perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Inovatif secara nir eksklusif sebagai sifat pembeda antara wirausahawan dengan orang biasa, juga pengusaha. Seseorang wirausahawan akan selalu memikirkan buat melakukan sesuatu yg tidak selaras, nir seperti yg dipikirkan serta dilakukan sang kebanyakan orang. Kreatif serta inovatif adalah suatu kemampuan buat memindahkan asal daya yang kurang produktif sebagai asal daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai hemat. Baik langsung juga tidak pribadi seorang wirausahawan merupakan orang yangmampu membawa perubahan dalam lingkunganya. Disisi lain ia juga orang yang bisa menerima perubahan yg terjadi dan menyikapi perubahan tersebut dengan positif. Ia juga berani merogoh resiko berhasil ataupun gagal pada setiap jalan yang ia ambil. Wirausahawan bisa bertahan pada kondisi perekonomian yg sulit dan serba kalut. Lantaran disaat seluruh resah, beliau memiliki kreasi dan inovasi buat memindahkan sumber daya yang kurang produktif menjadi asal daya yang produktif sebagai akibatnya menaruh nilai irit.
Berdasarkan pengertian tadi, Robbins lebih memfokuskan pada tiga hal utama yaitu :
Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu kenyataan yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai dalam kemungkinan gagasan yang mengkristal.
Produk serta jasa yaitu hasil langkah lanjutan berdasarkan adanya gagasan baru yg ditindak lanjuti dengan aneka macam kegiatan, kajian, penelitian serta percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih nyata dalam bentuk produk dan jasa yg siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil penemuan dibidang pendidikan.
Upaya pemugaran yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sebagai akibatnya butir inovasi itu bisa dirasakan manfaatnya.
Pengertian Inovasi berdasarkan para pakar :
Pengertian Inovasi dari Everett M. Rogers
Mendefisisikan bahwa inovasi merupakan suatu ilham, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari serta diterima menjadi suatu hal yang baru sang seseorang atau kelompok buat diadopsi.
Pengertian Inovasi berdasarkan Stephen Robbins
Mendefinisikan, penemuan sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.
Pengertian Inovasi menurut Van de Ven, Andrew H
Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana pada jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi menggunakan orang lain pada suatu tatanan organisasi.
Pengertian Inovasi menurut Kuniyoshi Urabe
Inovasi bukan merupakan aktivitas satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yg panjang serta kumulatif yang mencakup banyak proses pengambilan keputusan di dan sang organisasi dari mulai penemuan gagasan hingga implementasinya pada pasar.
Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 tahun 2002
Inovasi merupakan kegiatan penelitian, pengembangan, serta/atau perekayasaan yg bertujuan menyebarkan penerapan simpel nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru buat menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yg telah ada ke pada produk atau proses produksi.
Everett M. Rogers (1983)
Mendefisisikan bahwa inovasi merupakan suatu ilham, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari serta diterima menjadi suatu hal yang baru sang seseorang atau kelompok buat diadopsi.
Stephen Robbins (1994)
Mendefinisikan, penemuan sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.
Inovasi memiliki 4 (empat) ciri yaitu :
Memiliki kekhasan / khusus artinya suatu inovasi memiliki ciri yg khas dalam arti pandangan baru, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yg diperlukan.
Memiliki karakteristik atau unsur kebaruan, pada arti suatu penemuan wajib mempunyai ciri sebagai sebuah karya dan butir pemikiran yang mempunyai kadar Orsinalitas dan kebaruan.
Program inovasi dilaksanakan melalui acara yang bersiklus, dalam arti bahwa suatu penemuan dilakukan melalui suatu proses yg yang tidak tergesa-gesa, namun keg-inovasi dipersiapkan secara matang menggunakan program yg jelas dan direncanakan terlebih dahulu.
Inovasi yg digulirkan memiliki tujuan, acara penemuan yang dilakukan harus memiliki arah yg ingin dicapai, termasuk arah dan strategi buat mencapai tujuan tersebut.
Sifat Perubahan Dalam Inovasi Ada 6 Kelompok Yaitu :
1. Penggantian (substitution)
Misalnya : Inovasi pada penggantian jenis sekolah, penggantian bentuk perabotan, indera-indera atau sistem ujian yg lama diganti dengan yang baru.
2. Perubahan (alternation)
Misalnya : Mengubah tugas pengajar yang tadinya hanya bertugas mengajar, ditambah dengan tugas menjadi pengajar pembimbing serta penyuluhan / membarui kurikulum sekolah yang semula bercorak teoretis akademis sebagai kurikulum dan mata pelajaran yg berorientasi bernuansa keterampilan hidup mudah.
3. Penambahan (addition)
Misalnya : Adanya sosialisasi cara penyusunan dan analisis item tes objektif di kalangan guru sekolah dasar menggunakan tidak mengganti atau mengganti cara-cara penilaian yg telah ada.
4. Penyusunan kembali (restructturing)
Misalnya : Upaya menyusun balik susunan peralatan, menyusun kembali komposisi serta berukuran dan daya tampung kelas, menyusun kembali urutan mata-mata pelajaran / holistik sistem pengajaran, sistem kepangkatan, sistem pelatihan karier baik buat tenaga edukatif maupun energi administratif, teknisi, dalam upaya perkembangan holistik asal daya manusia dalam sistem pendidikan.
5. Penghapusan (elimination)
Contohnya : Upaya menghapus mata-mata pelajaran eksklusif seperti mata pelajaran menulis halus, atau menghapus kebiasaan buat senantiasa berpakaian seragam
6. Penguatan (reinforcement)
Misalnya : Upaya peningkatan atau pemantapan kemampuan tenaga dan fasilitas sehingga berfungsi secara optimal dalam permudahan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Ø Manajemen Inovasi
Manajemen Inovasi adalah Proses mengelola penemuan pada suatu perusahaan agar bisa berdaya guna bagi penciptaan keunggulan bersaing yg berkelanjutan bagi perusahaan. Manajemen Inovasi diharapkan karena buat mengakui bahwa ilham-inspirasi segar harus terus mengalir secepat mungkin dan setiap ketika sebagai antisipasi perkembangan global yang semakin cepat, majemuk, serta bergerak maju tersebut. Di sini lah manajemen Inovasi itu harus berperan krusial.
Dalam perusahaan, Manajemen Inovasi diharapkan karena wangsit-ide segar akan terus lahir pada sebuah perusahaan serta sebagai sangat poly. Keberadaan ide-inspirasi tadi harus diatur dan disusun secara sistematis supaya tidak terjadi kesemrawutan. Inovasi yg wajib dijalankan secara sistematis, efisien, serta berkelanjutan ini memerlukan suatu sistem buat mengatur ide-inspirasi ini supaya lebih terstruktur. Dari 100 wangsit yang brilian, hanya satu yang sebagai inovatif. Jika dalam suatu perusahaan didapatkan 100 jenis produk pada satu tahunnya, maka diharapkan 10 ribu ilham cemerlang tersebut. Tanpa adanya manajemen yg baik, ide-ide itu malah akan menumpuk dan kemungkinan akan terlambat buat diperkenalkan pada pasar. Terlambat diperkenalkan di pasar maka akan kehilangan pendapatan sebagai akibatnya makin usang akan kehilangan kemampuan bersaing menggunakan yang lain.
Lihat saja perusahaan perusahaan yang menerapkan inovasi dengan baik. Seperti halnya perusahaan Apple yg terus mengembangkan inovasinya terus sebagai akibatnya membuat produk produk gagdet Ipad, Iphone, Ipod yang diterima pada pasar . Google menggunakan berbagai layanan yang unik di Internet. Perusahaan perusahaan kecil yg sudah berinovasi dengan memperkecil saat proses pembuatan produknya.
Ø Perbedaan Inovasi
1. Namun demikian Johne (1999) dalam Ojasalo (2008) membedakan tiga jenis inovasi: inovasi produk, proses inovasi, dan inovasi pasar.
Inovasi produk memiliki makna paling jelas yaitu membentuk pendapatan.
Inovasi proses menyediakan sarana untuk menjaga serta meningkatkan kualitas serta untuk menghemat biaya .
Inovasi pasar memperhatikan peningkatan target pasar campuran (mixed og target market) dan bagaimana pasar yang dipilih merupakan yg terbaik dilayani.
2. Inovasi organisasi berkaitan dengan desain format organisasi baru dan filosofi manajemen baru.
3. Inovasi perilaku berkaitan dengan aktivitas penemuan berdasarkan organisasi perusahaan. Sedangkan Meeus serta Edquist inovasi produk dibagi menjadi dua kategori:
barang baru: barang baru adalah inovasi produk material pada sektor manufaktur
layanan baru: jasa merupakan tidak berwujud, sering dikonsumsi secara bersamaan untuk produksi mereka serta memuaskan kebutuhan non-fisik dari pengguna (Edquist,2001.)
4. Meeus serta Edquist juga membagi menjadi 2 penemuan proses yaitu inovasi kategori-teknologi dan organisasi:
inovasi proses teknologi membarui cara produk yang diproduksi menggunakan memperkenalkan perubahan teknologi (fisik peralatan, teknik, sistem);
inovasi organisasi adalah penemuan pada struktur organisasi, strategi, dan proses administrasi (Damanpour, 1987).
5. Inovasi inkrimental (Incremental innovation) memanfaatkan potensi rancangan yg sudah ditetapkan, dan sering memperkuat dominasi kemampanan suatu perusahaan. Inovasi ini menaikkan kapabilitas fungsional teknologi yg ada menggunakan cara pemugaran dalam skala mini alam nilai tambah teknologi atau pemugaran pada skla kecil terhadap produk dan proses usaha yang ada ketika ini.
6. Inovasi Semiradical / generational atau inovasi teknologi generasi mendatang merupakan inovasi inkremental yang mengarah dalam penciptaan sistem baru tetapi tidak tidak selaras secara radikal.
7. Inovasi Radical memperkenalkan konsep baru yang
menyimpang secara signifikan dari praktek-praktek masa lalu dan membantu membentuk produk atau proses didasarkan dalam seperangkat teknik tidak selaras atau prinsip-prinsip ilmiah dan acapkali membuka baru pasar, atau sebagai output produk atau jasa yg didapatkan menurut cara/metode baru sama sekali.
1. Pengantar ke arah Terbentuknya Konsep Teknologi Pendidikan
Didasarkan atas pendekatan historik, Januszewski (2001: 2-15) menyampaikan bahwa termin awal sebagai pengantar ke arah pengembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam sang tiga faktor berikut: Pertama, engineering (Bern, 1961; Szabo, 1968); Kedua, science (Finn, 1953; Ely, 1970; Jorgenson, 1981; Saettler, 1990; Shorck, 1990), dan Ketiga, the development of the Audio Visual education movement (Ely, 1963; Ely, 1970; Jorgerson, 1981; Saettler, 1990; Shrock, 1990). Dari hasil kajiannya menerangkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan dengan ketiga faktor tersebut (engineering, science, serta audiovisual education).
Dalam kaitannya menggunakan engineering, pengkajian diawali menurut makna engineering yg mendeskripsikan kegiatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi buat digunakan secara praktis, yg kebanyakan masih ada di bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt serta W.W. Charters sebagai perintis penggunaan istilah “educational engineering” dalam tahun 1920-an, khususnya pada pendekatan yang digunakan buat pengembangan kurikulum. Penggunaan istilah engineering ini dipakai jua oleh Munroe (1912) pada mengikat konsep ilmu managemen pada setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa kata educational engeering diharapkan dalam mempelajari tentang usaha yg besar buat mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yang lebih baik, mana yg wajib dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana dan mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Charters (1941) yang dinyatakan T.J. Hoover serta J.C.L. Fish membicarakan bahwa engineering adalah aktivitas profesional dan sistematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan asal alam secara efisien pada membuat kesejahteraan. Selanjutnya menurut output diskusi antara konsep engineering yg diungkapkan Charters dan konsep teknologi yg dikembangkan Noble membentuk empat kesamaan, yaitu: 1) keduanya memerlukan usaha yang sistimatik; dua) keduanya menyatakan aplikasi ilmu; 3) keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan asal; dan 4) tujuan dari keduanya merupakan untuk menghasilkan sesuatu. Dalam penerapannya dalam pendidikan, digambarkan bahwa bisnis sistimatik perlu dilakukan setiap teknolog pendidikan pada setiap menyebarkan acara, serta dalam penyelenggara pembelajaran. Dalam kaitannya menggunakan pelaksanaan ilmu, Charters menyatakan bahwa ilmu merupakan dasar pada pendidikan, serta setiap usaha pada pendidikan perlu dilandasi sang kejelasan ilmu yg dipakai. Untuk hal tersebut, diyakini bahwa adanya titik yang sama antara educational engineering menggunakan industrial engineering, keduanya menggunakan metode riset yg dilandasi oleh dasar keilmuan. Selanjutnya, penyelenggara pendidikan perlu tetapkan efisiensi pada setiap bisnis yg dilakukannya, guru perlu tetapkan bagaimana cara yg efisien agar siswa memperoleh pengalaman belajar yg maksimal . Dalam kaitannya menggunakan memproduksi setiap program pembelajaran dalam hakekatnya ditujukan buat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik secara aporisma sebagai akibatnya kasus belajar bisa terpecahkan.
Terdapat 3 perbedaan antara Charters dengan John Dewey dalam memandang ilmu serta engineering pada pendidikan. Pertama, kalaulah Charters menyatakan bahwa sistimatisasi pembelajaran dan ilmu yg dipelajari sebagai ukuran pada proses serta hasil belajar, tetapi Dewey kurang putusan bulat menggunakan penggunaan pendekatan algoritmik ilmu serta engineering pada pendidikan. Kedua, dalam metode ilmu serta berpikir reflektif, Charters mengungkapkan bahwa adanya kesamaan tahapan metode ilmu serta berpikir reflektif pada metode engineering. Berpikir reflektif adalah artikulasi metode engineering, bersifat proses serta prosedur linier pada menetapkan aktivitas awal dan akhir. Sedangkan Dewey kurang sepakat menggunakan inspirasi bahwa berpikir reflektif merupakan prosedur linier, menurutnya bahwa masih ada proses yg terbuka sinkron dengan konflik serta hipotesis yg akan diuji. Akan namun keduanya putusan bulat atas 5 tahapan pada berpikir reflektif. Ketiga, bahwa Dewey kurang sepakat menggunakan model yg terrencana dalam pendidikan misalnya yang digunakan dalam kiprah pekerja didalam industri (Munroe, 1912). Dewey mengharapkan bahwa praktisi pendidikan perlu memanfaatkan pengalaman dan kepandaian reflektif pada memakai metode ilmu, serta menolak penggunaan mekanisme yang terstandarisasi.
Penggunaan pendekatan science pada bidang pendidikan termasuk teknologi pendidikan merupakan suatu keharusan, karena konsep serta praksis pendidikan dalam hakekatnya mengungkapkan hal-hal yg terjadi secara empirik di lapangan. Herbert Kliebert (1987) sebagai pakar Sejarah Pendidikan serta Kurikulum mengidentifikasi adanya 3 peristiwa yg tidak sama yg ditemukan pada awal abad dua puluh dalam tahu penggunaan science pada pendidikan. Pertama, berkaitan dengan perkembangan anak yang didukung secara mendasar sang konsep G Stanley Hall mengenai ilmu perkembangan. Para pendidik mengkaji perkembangan anak sinkron dengan syarat lingkungan mereka, tujuannya buat mengungkap kurikulum yang paling sempurna buat mereka. Pandangan kedua, pemanfaatan science dalam pendidikan memakai contoh generik scientific inquiry pada berfikir reflektif yang dikembangkan oleh Dewey. Ia tertarik untuk menyelidiki contoh mengajar buat keterampilan berpikir dengan memakai science, serta pola science dijadikan dasar buat menetapkan metode pembelajaran serta materi ajar yg akan disampaikan. Pandangan ketiga, menyampaikan bahwa science sebagai berukuran yg eksak serta baku yg sempurna buat memelihara serta memprediksi keteraturan global (Kliebard, 1987). Sejalan dengan itu, science dalam pendidikan menjadi laboratorium serta percobaan buat menentukan dan menetapkan calon peserta didik, penetapan kurikulum, penetapan metode pembelajaran, serta menilai output belajar peserta didik. Tujuan science pada pendidikan memberikan agunan bahwa insiden belajar yg diperlukan memiliki impak terhadap efisiensi serta efektifitas pembelajaran, disamping kemampuan output belajar dapat diprediksi dan dikontrol.
Faktor ketiga yang menghipnotis lahirnya teknologi pendidikan merupakan adanya gerakan pengembangan audiovisual (alat pandang dengar) pada pendidikan. Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan tidak memiliki keterkaitan menggunakan konsep engineering serta science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi oleh pemahaman tentang hardware dan equipment (Finn, 1960). Kebanyakan penggunaan alat-alat pendidikan di kelas digunakan sesudah Perang Dunia ke II (Lange, 1969). Oleh karenanya pemahaman yang terkenal memberitahuakn bahwa teknologi pendidikan merupakan output evolusi gerakan penggunaan audiovisual pada pendidikan. Hoban yang menyelesaikan doktor sebelum Dale di OHIO State University telah menulis buku tentang Visualizing the Curriculum tahun 1937 beserta ayahnya dan Samual Zisman, secara sistematis mereka menyampaikan interaksi antara materi ajar secara kongkrit dengan proses belajar. Mereka mulai menggambarkan mengenai visual aid atau alat bantu mengajar yg berupa gambar, contoh, objek yg berupa pengalaman belajar kongkrit pada siswa dengan tujuan buat memperkenalkan, menciptakan, memperkaya, atau mengklarifikasi konsep tak berbentuk. Kemudian Dale mencoba mendiversifikasi pengalaman belajar pada dalam kelas. Buku yg pertama ditulisnya adalah Audio Visual Methods in Teaching (1946), yang menyebutkan ”Cone of Experience” atau kerucut pengalaman sebagaimana terkenal hingga waktu kini . Konsepnya sangat mensugesti serta mengilhami pengembangan konsep audiovisual.
2. Fase Permulaan Lahirnya Konsep
Perkembangan selanjutnya adalah termasuk “Fase Permulaan” disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sistematis, berlangsung pada tahun 1963 menggunakan bercirikan pergeseran audiovisual ke arah teknologi pendidikan. Pada masa ini mulai disusun definisi secara formal teknologi pendidikan sebagaimana dinyatakan sang AECT, walaupun perumusan definisinya masih kental dengan kandungan audiovisual communication. Formulasi definisi yang disusun menggunakan serius dalam pemahaman bahwa teknologi pendidikan merupakan teori serta reorientasi konsep yg membedakannya menggunakan konsep audiovisual.
Hasil identifikasi menerangkan bahwa kandungan definisi teknologi pendidikan memuat tiga inspirasi utama yaitu: 1. Menggunakan konsep proses dibanding konsep produk; 2. Memakai kata massage dan media instrumentation dibanding istilah materials dan machine; dan tiga. Memperkenalkan bagian krusial menurut belajar dan teori komunikasi (Ely, 1963: 19). Dari kandungan definisi tadi maka sejak tahun 1963 masih ada pemahaman bahwa teknologi pendidikan memperoleh donasi konsep menurut konsep komunikasi, teori belajar, serta teaching machine and programmed instruction.
Teori komunikasi yang dikembangan Harold Lasswell merupakan awal pijakan pada mengusut konsep komunikasi dalam pendidikan. Hal ini diperkuat Dale yg menekankan perlunya komunikasi pada memulai mengajar dan menulis. Konsep komunikasi yang terpilih dalam masa itu bergeser berdasarkan komunikasi satu arah ke komunikasi 2 arah atau interaktif. Konsep komunikasi yang diungkapkan Shannon serta Weaver’s menjadi output kajiannya terhadap komunikasi telpon dan teknologi radio menjadi model yang khas yg diklaim Mathematical Theory of Communication, menggunakan komponen-komponennya yang terdiri berdasarkan: Information Source, Massage, Transmitter, Signal, Noise Source, Signal Receiver, Reciever, Massage, dan Destination, konsep teori komunikasinya tergolong dalam komunikasi linier. Kemudian David Berlo (1960) yg banyak diilhami contoh Shannon serta Weaver membentuk temuannya Model Komunikasi Sender, Massage, Channel, Receiver (SMCR). Konsepnya banyak menaruh perhatian terhadap adanya Massage (pesan) dan Channel (saluran). Model ini sebagai dasar pengembangan pada komunikasi audiovisual dalam pendidikan. Perkembangan ke arah komunikasi interaktif mempunyai pengaruh terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan yg banyak memperhatikan perubahan posisi decoder serta encoder dalam mendapat, memasak, serta menyampaikan feed back pesan sehingga terjadinya saling memberi keterangan.
Kajian pakar-pakar psikologi dan sosial psikologi pada pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama sebagai penekanan kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama pada menetapkan tujuan pengajaran, tahu siswa, pemilihan metode mengajar, pemilihan asal belajar, serta evaluasi. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai sang aliran psikologi behavior, menjadi contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu pada tiga hal, yaitu: 1. Pengembangan serta penggunaan teaching machine dan program pembelajaran; 2. Spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; serta 3. Pencocokan konsep operant conditioning menggunakan konsep model komunikasi (Ely, 1963).
Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji sang para ahli teknologi pendidikan, sebagai akibatnya nir hanya psikologi behavior saja yg mempunyai kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan sang Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916). Kedudukan teori belajar dijadikan asal ilham di pada pengembangan contoh pembelajaran, terutama pada pada penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, ciri siswa, syarat-syarat pembelajaran yg wajib dirancang, bersama berbagai fasilitas belajar yg dapat memperkuat pengalaman belajar siswa.
Kajian teaching machine and programmed instruction dilakukan melalui studi science in education (Skinner, 1954; Saettler, 1990), gerakan efisiensi pendidikan (Stolurow, 1961; Dale, 1967), serta kajian kurikulum buat pengajaran individual (Stolurow, 1961; Dale, 1967; Saettler, 1990). Walaupun teaching machine ini sangat terkenal dan diawali kajiannya sang Skinner, akan tetapi E L Thorndike (1912) yg mulai membuatkan konsep ke arah pemanfaatan teaching machine serta programmed instruction (Dale, 1967; Ely, 1970; Saettler, 1990). Dasar-dasar pemahaman teaching machine, programmed instruction diantaranya pemahaman mengenai perbedaan individual, pengorganisasian pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.
Skinner membicarakan bahwa teaching machine sangat fundamental dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel serta menyatu menggunakan usaha penguatan pembelajaran, sebagai akibatnya siswa dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Konsep reinforcement pada pengajaran ini banyak diwarnai sang aturan operant conditioning yang mengikuti Thorndike’s law effect.
Program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan efesiensi pembelajaran, sehingga setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu berdasarkan atas prinsip-prinsip pengajaran yg sempurna. Kalaulah sistem pembelajaran itu sebagai proses pengajaran dan belajar, dan didalamnya terkandung proses komunikasi, maka perlu dianalisis komponen-komponen apa yg perlu dipersiapkan buat terjadinya proses pengajaran serta belajar tadi. Pada masa tersebut pemanfaatan media audiovisual khususnya teaching machine dalam pembelajaran menjadi kajian utama sehingga mewarnai perumusan definisi teknologi pendidikan versi tahun 1960-an.
Sumbangan berdasarkan komunikasi, teori belajar, serta the man-machine system terhadap perumusan teknologi pendidikan sebagaimana dirumuskan sang National Education Association (NEA) pada istilah komunikasi audiovisual diakui AECT sebagai definisi formal yg pertama untuk teknologi pendidikan, walaupun disebutnya dengan memakai istilah komunikasi audiovisual. Menurut NEA bahwa komunikasi audiovisual merupakan cabang dari teori dan praktek pendidikan yang secara spesifik berkaitan menggunakan desain dan pemanfaatan pesan buat mengendalikan proses belajar. Kegiatannya mencakup: (a). Mempelajari kelebihan dan kekurangan yg unik juga yang relatif berdasarkan pesan baik yg diungkapkan pada bentuk gambar, maupun yang bukan, dan yang digunakan buat tujuan apapun pada proses belajar; serta (b) penyusunan serta penataan pesan oleh insan serta alat pada suatu lingkungan pendidikan. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen serta pemanfaatan berdasarkan komponen dan seluruh sistem pembelajaran. (Ely, 1963: 18-19).
3. Fase Mempertahankan Identitas
Konsep yang berkembang pada masa permulaan terus dikaji ulang serta diubahsuaikan dengan perkembangan pemanfaatan audiovisual dalam pendidikan. Hasil kajian tahun 1965 melahirkan adanya beberapa pilihan, yaitu: 1). Dimungkinkan buat memakai kembali label audiovisual; dua). Merubah nama audiovisual menjadi educational communication; 3). Merubah nama audiovisual sebagai learning resources; serta 4). Merubah nama audiovisual sebagai instructional technology or educational technology. Sejalan menggunakan perubahan Department of Audiovisual Instruction (DAVI) sebagai Association for Educational Communication and Technology (AECT), maka secara serempak bidang kajian audiovisual berubah menjadi Instructional technology atau educational technology. Bahkan mencakup kajian educational communication. Silber (1972), mengungkapkan bahwa perubahan ini memiliki akibat terhadap cakupan pekerjaan educational technology yg akan membuat keanekaragaman program serta rancangan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan siswa untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.
Terdapat 3 konsep utama yang menaruh kontribusi terhadap perumusan definisi versi tahun1972 sehingga teknologi pendidikan dijadikan sebagai bidang kajian, yaitu: 1). Keluasan pemaknaan learning resources; dua). Kontribusi acara individual or personal instruction, dan 3). Pemanfaatan system approach. Ketiga konsep ini digabungkan ke dalam suatu pendekatan buat memfasilitasi belajar, membangun keunikan, dan mempunyai alasan buat kepentingan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan.
Learning resources sebagai konsep yang pertama yg mendukung perumusan definisi 1972, dimaknai menjadi lingkungan belajar yang dapat menaruh, memperkuat, dan menambah fakta yg disampaikan guru. Ely (1972) mengklasifikasi learning resources ini ke dalam empat katagori, yaitu: bahan belajar, alat-alat serta fasilitas, orang, dan lingkungan. Klasifikasi lain membaginya ke pada dua kelompok, yaitu: human resources, dan non-human resources. Secara teknis, pengadaan learning resources ini dibagi ke dalam dua pola, yaitu by design, dan by utilization. Sumber belajar jenis by utilization kadangkala diklaim dengan “real world resources”, karena tidak spesifik dibuat buat kepentingan suatu pembelajaran tetapi memanfaatkan sumber belajar yang tersedia dalam global nyata buat membantu proses pembelajaran. Sedangkan maksud sumber belajar jenis by design adalah berbagai sumber belajar yang didesain serta diproduksi pengadaannya buat kepentingan penyelenggaraan pembelajaran. Melalui sumber belajar macam ini dibutuhkan dapat mengurangi kedudukan pengajar sebagai “transmitter of information” penyampai fakta, akan tetapi sebagai pengajar yg bisa memberi kemudahan pada peserta didik buat mencari serta memperoleh keterangan yg luas serta banyak sesuai menggunakan topik yg sedang dipelajarinya.
Faktor ke 2 yg banyak memberikan kontribusi terhadap definisi 1972 adalah berkembangnya konsep dan penggunaan individual or personal instruction pada penyelenggaraan pembelajaran. Hal ini diakibatkan oleh tumbuhnya banyak sekali kebutuhan belajar yg nir bisa dilayani dalam pembelajaran di kelas, belum terakomodasi dalam kurikulum yg diselenggarakan pada sekolah, dan atau adanya impian buat menaikkan pemahaman mengenai bahan belajar yang dipelajari di sekolah. Maksud dari individual or personal instruction merupakan sejumlah materi ajar yang disampaikan melalui teknik yg memungkinkan buat dapat belajar secara perorangan.
Empat contoh acara individualized instruction yang sangat populer yg menjadi kajian bidang teknologi pendidikan, adalah: Mastery Learning yang dikembangkan Bloom (1968); Individually Prescribed Instruction (IPI) yang dikembangkan di University of Pittsburg tahun 1964; Personalized System of Instruction (PSI) yang dikembangkan Keller Plan (1968); dan Individually Guided Education (IGE) yang dikembangkan sang Wisconsin Research and Development tahun 1976.
Kajian Mastery Learning poly mempengaruhi konsep individualized instruction dalam tahun 1960 an serta 1970 an. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa melalui mastery learning bisa diprediksi bahwa 95 % siswa dapat mencapai tingkat keberhasilan belajar bila mereka disediakan ketika belajar yg tepat. Melalui pendekatan individual ini peserta dapat belajar secara cepat serta independen, bahkan pendekatan ini menekankan dalam penyelesaian belajar buat bagian eksklusif secara utuh sebelum melanjutkan pada bagian lainnya. Bloom (196
mengidentifikasi adanya 5 variabel yg sangat penting dalam program mastery learning, yaitu: kualitas pembelajaran, kecakapan buat memahami pelajaran, ketekunan, saat, serta kecerdasan. Menurut Bloom (196
didasarkan atas hasil kajiiannya memberitahuakn bahwa siswa yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dapat mengerjakan secara baik setiap tugas yg diberikannya, bahkan beliau bisa terlibat belajar walaupun buat bahan ajar yang sangat komplek, sedangkan peserta didik yang mempunyai kecerdasan yang rendah hanya bisa menyelidiki materi ajar yang sederhana sesuai menggunakan kemampuannya. Sedangkan John Carroll (1963) menyebutkan bahwa bila syarat peserta didik memiliki kecerdasan yang berdistribusi normal serta mereka memperoleh kualitas pembelajaran dan jumlah saat belajar yang sama maka pengukuran output belajar akan membuktikan distribusi normal juga. Menurutnya, bahwa kecerdasaan dan jumlah ketika belajar merupakan persyaratan bagi peserta didik buat bisa memperoleh hasil belajar secara tuntas.
Disamping mastery learning yg memiliki donasi terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan pada kaitannya menggunakan individual instructin adalah Fred Keller (196
yang membuatkan the Personalized System of Instruction (PSI) menjadi hasil kajiannya pada perguruan tinggi. Konsep ini merupakan adonan antara mastery learning menggunakan program pembelajaran yg konvensional, serta ditambah menggunakan motivasi. Pengajaran tatap muka didesain menjadi suplemen buat memperkaya dominasi bahan belajar dibanding sebagai sumber keterangan yang utama untuk ketuntasan pemahaman materi ajar. Keller memakai pengawas atau pembimbing yg menguasai bahan ajar, dan ditugaskan buat mencatat output tes serta memberikan tutorial pada peserta didik yang memerlukannya. Melalui pengawas ini diharapkan dapat menaikkan aspek sosial pada diri peserta didik pada proses pendidikan.
Kemudian di Universitas Pittsburgh (1964) dikembangkan jua Individually Prescribed Instruction (IPI) untuk kepentingan pedagogi di sekolah dasar. IPI ini hampir sama menggunakan PSI yg memakai prinsip penggabungan teori belajar behavioris menggunakan mastery learning. Sebelum siswa mempelajari bahan belajar mereka diberikan tes awal buat memutuskan kemampuan awal siswa serta strata bahan belajar yg akan dipelajarinya. Tes awal ini yg membedakan antara konsep IPI dengan contoh yang dikembangkan Keller dan mastery learning. Dan dari hasil kajiannya tes awal ini lebih efektif pada menetapkan awal siswa mempelajari materi ajar dan penguasaan holistik mata pelajaran.
Kajian lain dilakukan oleh Wisconsin Research and Developmen Center (1976) yg berbagi Individually Guided Education (IGE) pada lebih kurang 3000 sekolah menggunakan adanya keanekaragaman treatment. Model ini memiliki pola adanya tes awal, tujuan pengajaran spesifik, dan rancangan acara pengajaran. Model ini jua menggunakan adanya pembinaan guru, pengujian contoh pengajaran yang digunakan, adanya team teaching, nir adanya tingkatan sekolah, serta tutor sebaya dan lintas umur. Dengan adanya pengembangan staf untuk menguasai contoh yg digunakan maka memudahkan dalam mencapai keberhasilan model ini dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Kontribusi ketiga terhadap definisi teknologi pendidikan versi tahun 1972 adalah pendekatan sistem. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa program pembelajaran merupakan menjadi sistem yg mempunyai komponen-komponen pembelajaran yg saling keterkaitan satu sama lainnya buat mencapai tujuan pengajaran. Sesuai dengan konsep sistem yg bersifat preskriptif, maka rancangan acara merupakan penetapan berbagai komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan pedagogi yang telah ditetapkan. Standar yang terkandung dalam tujuan pengajaran dipakai sebagai acuan buat memutuskan karakteristik siswa, materi ajar, sumber belajar, fasilitas yg perlu digunakan serta tes buat mengukur keberhasilan pencapaian tujuan itu sendiri. Hug dan King (1984) mengungkapkan bahwa tujuan penggunaan pendekatan sistem ini adalah buat merancang, mengimplementasikan, dan menilai holistik acara pendidikan. Sedangkan penafsiran berdasarkan pendekatan sistem itu sendiri didasarkan atas pendapat Ludwig von Bertalanffy (1975) dalam General System Theory yang menekankan dalam studi terhadap keseluruhan entitas dalam memahami interaksi yang fundamental eksistensi dari keseluruhan komponen dalam sistem.
Melalui pendekatan sistem maka teknologi pendidikan tidak memutuskan langkah-langkah secara partial akan namun didasarkan atas holistik komponen-komponen yang terlibat pada pendidikan itu sendiri, baik dalam kaitannya menggunakan pembelajaran secara mikro maupun penyelenggaraan pendidikan secara makro.
Didasarkan atas masukan-masukan konsep tadi maka AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi 1972 (bukan menggunakan istilah komunikasi audiovisual) merupakan suatu bidang yg berkepentingan dengan memfasilitasi belajar dalam insan melalui bisnis yg sistematik pada identifikasi, pengembangan, pengorganisasi, serta pemanfaatan banyak sekali asal belajar dan menggunakan pengelolaan semua proses tadi (AECT, 1972:36).
4. Masa sistemisasi konsep
Perubahan dari AV communications ke teknologi pendidikan yang berlangsung pada tahun 1972 melahirkan definisi teknologi pendidikan versi 1972 yang menunjuk pada suatu bidang kajian dalam pendidikan. Konsep yang terkandung pada memaknai teknologi pendidikan ini terus dikritisi para ahli pendidikan dan didapatkan pemahaman bahwa teknologi pendidikan itu merupakan suatu proses bukan hanya buat bidang kajian saja, bahkan termasuk teori serta profesi teknologi pendidikan. Secara konsep perkembangan kajian ini melahirkan definisi versi 1977 yg didukung oleh tiga konsep primer yaitu: learning resources, managemen, serta pengembangan.
Association of Educational and Communication Technology (AECT) dalam tahun 1977 menerbitkan buku The Definition of Educational Technology yg mengungkapkan: 1) hasil analisis yang sistematis dan menyeluruh mengenai wangsit serta konsep bidang teknologi pendidikan; dan 2) keterkaitan antara wangsit serta konsep yg satu dan lainnya. Buku tersebut mengungkapkan sejarah berdasarkan bidang kajian, alasan perumusan definisi, kerangka teoritis yg melandasi definisi, diskusi tentang pelaksanaan simpel, kode etik profesi organisasi, serta glossary peristilahan yg memiliki keterkaitan dengan definisi. Termasuk bahasan yg menjawab kontroversi antara kata educational technology serta instructional technology, yg memperlihatkan bahwa instructional technology sebagai bagian ”subset” berdasarkan educational technology yang adalah empiris pengajaran dalam pendidikan.
Kontribusi terhadap perumusan pulang definisi teknologi pendidikan versi 1972 menjadi versi 1977 sejalan menggunakan perubahan penjabaran learning resources, yg dalam awalnya hanya meliputi empat kategori yaitu: bahan, alat-alat, orang, serta lingkungan, sebagai enam (6) kategori atau grup, yaitu: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan.
Terdapat tiga alasan menurut konsep yang terkandung pada learning resources versi 1977, yaitu: 1) keluasan asal belajar; 2) media; serta tiga) pengadaan asal melalui rancangan serta pemanfaatan. Keluasan asal belajar sebagai dasar kemungkinan adanya variasi penggunaan model teknologi pendidikan pada memecahkan perkara belajar. Melalui asal belajar yg bervariasi maka contoh pembelajaran dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, sistem penyampaian, dan anugerah pengalaman belajar kepada peserta didik. Pemanfaatan media ditujukan buat mentransformasikan warta, sebagai akibatnya dikembangkan contoh pembelajaran menggunakan memanfaatkan media tadi, seperti model media audio visual dimanfaatkan untuk contoh pembelajaran melalui audio visual. Sedangkan pengadaan asal belajar masih melanjutkan dari konsep versi 1972, yaitu adanya pengadaan yang didesain (by design), serta yg dimanfaatkan (by utilization). Pengadaan asal belajar yang didesain serta yang dimanfaatkan keduanya ditetapkan melalui analisis sistem buat tetapkan komponen pembelajaran yang paling cocok buat kepentingan belajar peserta didik pada mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perbedaannya terletak dalam proses pengadaan yaitu adanya rancangan serta produk yang sinkron dengan keperluan model pembelajaran, dan pada lain pihak adanya sumber belajar yg dimanfaatkan berupa dunia konkret sebagai lingkungan belajar buat kepentingan pembelajaran. Dalam makna bahwa learning resources yg telah ada pada sekeliling peserta didik dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Managemen menjadi pendukungan ke 2 dalam membentuk definisi teknologi pendidikan versi 1977, hal ini adalah dampak dari perkembangan konsep managemen terhadap gerakan efesiensi pendidikan. Pada awalnya managemen mensugesti terhadap administrasi sekolah, serta kemudian mempengaruhi kepada pembelajaran pada kelas. Managemen ini dilihat menjadi proses, yg semenjak definisi 1963 memiliki keterkaitan dengan menggunakan disain serta pemanfaatan pesan pendidikan. Pada tahun 1972, konsep managemen terlihat lebih kental dalam bidang kajian teknologi pendidikan. Diskusi yg berkembang ketika itu sepakat bahwa managemen mempunyai keterkaitan dengan teknologi secara umum, dan pada kaitannya dengan teknologi pendidikan terlihat bahwa proses belajar serta mengajar memerlukan adanya langkah-langkah proses pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan pengawasan. Untuk itu, disarankan bahwa guru perlu mempunyai pemahaman tentang managemen, karena mereka menjadi manager di dalam kelas yg memerlukan kemampuan pengelolaan kelas secara baik.
Heinich (1970) memiliki konsep bahwa managemen telah dikembangkan bersamaan dengan prinsip-prinsip sistem di dalam merancang pembelajaran, bahkan konsepnya sejalan dengan pendapat Hoban (1965) walaupun pada peristilah yang tidak sinkron. Ia menyebutnya dengan kata ”management of instruction”, sedangkan Hoban menggunakan istilah ”management of learning”. Menurutnya bahwa management of instruction nir hanya membuatkan dan menggunakan bahan belajar serta teknik pembelajaran saja akan namun termasuk pula keperluan-keperluan logistik, pendekatan sosiologis, serta faktor ekonomi. Bahkan adanya perubahan paradigma pemanfaatan teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan yang pada awalnya kedudukan Audiovisual dimanfaatkan buat kepentingan pengajaran pada kelas dalam ketika guru mengajar, berubah dengan menempatkan teknologi pendidikan berada dan memberi donasi pada dalam proses pengembangan kurikulum. Dasar asumsinya bahwa perancangan kurikulum serta tahap pengembangannya menjadi sumber penetapan taktik pembelajaran yg mencakup strategi dalam penyelenggaraan pembelajaran. Di samping itu kedudukan pengajar nir hanya penentu contoh pengajaran yang akan digunakannya, akan tetapi beliau pun menjadi bagian berdasarkan perekayasa pada penyelenggaraan pembelajaran. Perubahan paradigma tadi sebagaimana terlihat pada bagan berikut:
Bagan 2
Kedudukan Audiovisual dalam Pembelajaran di Kelas (Heinich R, 1970)
Bagan 3
Kedudukan Teknologi Pembelajaran dalam Pengembangan Kurikulum (Heinich, R, 1970):
Dalam definisi versi 1977 ditetapkan bahwa managemen memiliki dua tahap, yaitu adanya managemen organisasi serta managemen personal. Margaret Chisholm serta Donald Ely (1976) menyampaikan bahwa tugas ke 2 managemen tadi diperlukan adanya keseimbangan. Menurutnya didalam acara pembelajaran melalui media terdapat enam (6) hal yg wajib sebagai tanggung jawab managemen organisasi, yaitu: penetapan tujuan, perencanaan program, pendanaan, perencanaan dan pengelolaan fasilitas, akses organisasi serta sistem penyampaian, serta penilaian. Dan managemen personal mempunyai enam tugas pula, yaitu: penetapan tujuan, rekrutmen, pemanfaatan, pembagian personal, peningkatan kemampuan staf, penetapan rancangan tugas, penilaian kinerja, dan pelaksanaan pengawasan.
Penggunaan istilah managemen dalam definisi teknologi pendidikan ini menjadi diskusi yang hangat diantara para ahli, akan namun dari segi manfaatnya mereka sepakat bahwa fungsi managemen ini menjadi hal yg penting buat mengelola banyak sekali macam hal yg berkaitan dengan perancangan, aplikasi, pengawasan, serta evaluasi pendidikan yang memakai pendekatan teknologi pendidikan.
Kontribusi ketiga terhadap perumusan definisi tahun 1977 merupakan pengembangan pendidikan. Istilah pengembangan pendidikan dianggap juga dengan kata teknologi pendidikan yg secara sistematik menyangkut desain, produksi, evaluasi, dan pemanfaatan sistem pendidikan, hal ini dapat diidentifikasi sebagai fungsi pengembangan pendidikan. Pengembangan pendidikan memakai pendekatan sistem dan pengembangan sistem instruksional yang diwujudkan dalam tahapan-tahapan riset dan pengembangan berdasarkan mulai identifikasi perkara belajar, disain, pengembangan, produksi contoh pembelajaran, uji coba model, pemanfaatan model pembelajaran, serta penyebarannya. Konsep pengembangan ini sejalan menggunakan konsep penemuan dan difusi yg dikembangkan Everet M Rogers (1962).
Terdapat 3 alasan pengembangan contoh instruksional yang dilakukan pada teknologi pendidikan, yaitu: pertama, sebagai alat buat dikomunikasikan kepada calon peserta didik dan pihak lainnya; ke 2, sebagai rancangan yg dipakai dalam pengelolaan pembelajaran; dan ketiga, model yg sederhana memudahkan buat dikomunikasikan pada calon siswa, serta model yang rinci akan memudahkan pada pengelolaan dan pembuatan keputusan penggunaannya. Model instruksional yg generik memudahkan setiap pihak yang mengadopsinya buat mengimplementasikan dalam banyak sekali macam setting. Jika diklasifikasi model-contoh yang berkembang bisa digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu model mikro yang antara lain dikembangkan oleh Banathy (1968), dan model makro yang dikembangkan the National Special Media Instritute (1971) yg dianggap menggunakan the Instructional Development Institute (IDI). Model Bela H Banathy mempunyai pendekatan terhadap siswa menjadi pusat sistem pembelajaran, serta modelnya ditujukan buat kepentingan pengajar dalam mengelola aktivitas belajar. Model ini diadopsi pada pengembangan sistem pembelajaran pada Indonesia, serta diklaim menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sedangkan contoh IDI bertujuan buat membantu sekolah yang mempunyai keterbatasan resources, adanya sejumlah guru yang memiliki dedikasi yang bertenaga dan ingin membantu siswa, dan mengharapkan buat menemukan inovasi menjadi solusi yg efektif buat memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Model IDI ini divalidasi oleh konsorsium empat perguruan tinggi: Michigan State University, Syracuse University, the United States International University, dan the University of Southern California. Model IDI ini mempunyai keberhasilan yg sangat optimal dalam memecahkan pembelajaran siswa, dan para pakar mengakui bahwa model pembelajaran ini sebagai output rekayasa pembelajaran yang sangat matang.
Bagan 4
Model Bela H Banathy (Instructional Design System)
Bagan 5
Model the Instructional Development Institute:
Masukan konsep berdasarkan ketiga faktor: learning resources, managemen, serta pengembangan tadi menghasilkan rumusan definisi teknologi pendidikan versi 1977. Didasarkan atas masukan tersebut AECT (1977) merumuskan definisi teknologi pendidikan menjadi proses yg komplek serta terpadu yang melibatkan orang, mekanisme, ide, alat-alat, serta oraganisasi buat menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan yg menyangkut seluruh aspek belajar insan.
Didasarkan atas definisi tadi, maka kawasan teknologi pendidikan bisa digambarkan melalui bagan berikut adalah:
Bagan 6
Kawasan Teknologi Pendidikan
(AECT, 1977)
Kawasan teknologi pendidikan tersebut mendeskripsikan bahwa semua usaha dalam teknologi pendidikan ditujukan buat memfasilitasi dan memecahkan perkara belajar siswa. Usaha-usaha tadi terdiri berdasarkan pengelolaan, pengembangan sistem pembelajaran menggunakan memanfaatkan asal belajar.
5. Fase Penyempurnaan Konsep
Pengakuan bahwa teknologi pembelajaran menjadi bagian dari teknologi pendidikan sebagaimana diungkapkan pada definisi 1977 sebagai kajian yg berfokus di lingkungan pakar-pakar pendidikan, sebagai akibatnya melahirkan dua gerombolan yg mempunyai argumentasi masing-masing. Kelompok yang memakai kata teknologi pembelajaran mendasarkan atas 2 alasan, yaitu: pertama, kata pembelajaran lebih sinkron menggunakan fungsi teknologi; kedua, istilah pendidikan lebih sesuai buat hal-hal yg berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Kelompok ini beranggapan bahwa istilah pendidikan digunakan buat setting sekolah, sedangkan pembelajaran mempunyai cakupan yg luas, termasuk situasi training. Para ahli yg lebih putusan bulat menggunakan istilah teknologi pendidikan tetap bersikukuh bahwa istilah pembelajaran (instruction) diakui sebagai bagian dari pendidikan, sehingga usahakan digunakan peristilahan yang lebih luas (AECT, 1977). Kedua kelompok kelihatannya bersikukuh dengan pendapatnya, namun terdapat jua gerombolan yg menggunakan kedua kata tersebut dipakai secara bergantian, hal ini berdasarkan atas alasan-alasan: (a) dewasa ini kata teknologi pembelajaran lazim digunakan pada Amerika Serikat, sedangan teknologi pendidikan dipakai di Inggris serta Kanada; (b) mencakup banyaknya pemanfaatan teknologi pada pendidikan dan pengajaran; (c) perlu mendeskripsikan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih tepat; serta (d) dalam satu batasan bisa merujuk baik pada pendidikan maupun pembelajaran. Didasarkan atas penggunaan ke 2 istilah tadi, maka kata “teknologi pembelajaran” digunakan dalam definisi 1994 (Seels and Richey, 1994:5).
Barbara B. Seels dari University of Pittsburg dan Rita C Richey dari Wayna State University keduanya menurut komisi termonologi AECT menyebarkan definisi teknologi pembelajaran bersama kawasannya. Menurutnya bahwa teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber buat belajar. Definisi tersebut memiliki komponen-komponen: 1) teori dan praktek; dua) desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi; 3) proses dan asal; dan 4) buat kepentingan belajar.
Komponen teori serta praktek menunjukkan bahwa teknologi pembelajaran mempunyai landasan pengetahuan yg berdasarkan atas output kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, konstruk, prinsip, serta proposisi yg memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam setting pembelajaran eksklusif, terutama dalam memecahkan perkara belajar. Dalam pembelajaran kita memahami bahwa teori-teori yang dipakai pada hakekatnya menurunkan menurut teori-teori yg dikembangkan sang ilmu murni, seperti psikologi yang diturunkan ke dalam teori belajar, adanya komunikasi pembelajaran, serta pengelolaan pembelajaran dan ilmu-ilmu lainnya. Sedangkan pada praktek pembelajaran ditunjukkan oleh penurunan konsep-konsep pengetahuan sesuai menggunakan syarat serta karakteristiknya, sebagai contoh syarat dan ciri siswa, bahan belajar, wahana dan fasilitas.
Komponen disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi adalah komponen sistem pengelolaan dalam pembelajaran. Setiap komponen memiliki teori serta praktek yang spesifik dan mempunyai keterkaitan secara sistimatis dengan bagian-bagian lainnya, baik menjadi masukan juga umpan pulang serta penilaian. Tahapan-tahapan tersebut merupakan tahapan pengelolaan pembelajaran yang di dalamnya memiliki aktifitas kegiatan masing-masing.
Komponen proses serta asal dimaksudkan menggunakan serangkaian kegiatan yang memanfaatkan sumber belajar buat mencapai hasil belajar. Proses dan sumber mempunyai keterkaitan menggunakan komponen pengelolaan pembelajaran di atas. Melalui komponen proses ini maka dianilisis serta ditetapkan aktivitas-aktivitas yg tepat serta sistematis melalui pemanfaatan asal belajar yang sudah diputuskan buat mencapai tujuan pedagogi yg telah ditetapkan.
Komponen belajar dimaksudkan bahwa acara pembelajaran yg dirancang pada hakekatnya ditujukan buat terjadinya belajar dalam diri siswa, sebagai akibatnya kasus belajar yang dimilikinya dapat terpecahkan. Oleh karena itu, kejelasan kebutuhan belajar yg akan dipecahkan sang suatu acara pembelajaran perlu diidentifikasi secara definitif terlebih dahulu, yang dalam akhirnya hal tadi menjadi salah satu kriteria dari keberhasilan acara pembelajaran yg dikembangkan.
Definisi teknologi pembelajaran di atas kemudian dipetakan ke pada tempat teknologi pembelajaran sebagai digambarkan Seels dan Richey ini dia:
Bagana 7
Kawasan Teknologi Pembelajaran:
(Seels serta Richey, 1994)
6. Rancangan Definisi 2004
Konsep definisi teknologi pendidikan menerima kajian secara terus menerus serta selalu dikritisi para pakar terutama yg tergabung pada AECT, hal ini sinkron menggunakan perkembangan pendidikan termasuk pembelajaran serta yg lebih khusus syarat serta ciri peserta didik dan komponen pembelajaran lainnya. AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi bulan juni 2004 yang termasuk masih prematur dan dilemparkan pada semua warga yg terkait menggunakan pendidikan melalui media internet. Pernyataan yg disampaikan bahwa definisi ini adalah pre-publication dari bab awal buku yg akan dipublikasikan AECT. Isi informasinya hanya buat mahasiswa, studi serta reviu, serta tidak diperkenankan untuk diproduksi terlebih dahulu.
Konsep definisi versi 2004 merupakan sebagai berikut: Teknologi pendidikan merupakan studi dan praktek yang etis pada memberi kemudahan belajar dan pemugaran kinerja melalui kreasi, penggunaan, dan pengelolaan proses serta asal teknologi yang sempurna. Kalau dianalisis, di dalam definisi tersebut terkandung beberapa elemen berikut: 1) studi; dua) praktek yang etis; 3) kemudahan belajar; 4) perbaikan kinerja; 5) pemugaran kinerja; 6) kreasi, penggunaan, dan pengelolaan; 7) teknologi yg sempurna; dan
Istilah studi yg dipakai dalam definisi tadi merujuk dalam pemaknaan studi sebagai bisnis buat mengumpulkan kabar dan menganalisisnya melebihi aplikasi riset yg tradisional, meliputi kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif buat mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media serta teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam penerapan teknologi pada pemugaran belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen berita, dan perkembangan pemanfaatan teknologi buat memecahkan perkara belajar yang dihadapi peserta didik. Istilah studi pada definisi tadi pada hakekatnya ditujukan buat memberi kemudahan belajar serta perbaikan kinerja belajar siswa melalui aktivitas belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
Definisi tersebut mengarahkan bahwa teknologi pendidikan memiliki praktek yang etis pada menaruh kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar siswa. Maksud dari praktek yang etis tadi adalah adanya baku atau kebiasaan dalam mengkreasi atau merancang, memakai, serta mengelola proses pembelajaran dan pemanfaatan sumber belajar buat kepentingan belajarnya peserta didik.
Dari definisi 2004 ini tergambar bahwa adanya pergeseran gerakan teknologi pendidikan berdasarkan definisi sebelumnya yaitu bahwa teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran sebagai teori serta praktek, bahkan bidang kajian, sebagai studi dan praktek yg etis. Hal ini mengarahkan perlu adanya kajian-kajian yg mendalam serta lebih sempurna sebagai akibatnya diperoleh konsep-konsep dan praktek belajar sinkron menggunakan kepentingan belajar setiap individu. Namun demikian, perubahan gerakan tadi tidak menyurutkan tujuan menurut teknologi pendidikan yaitu memfasilitasi belajar dan perbaikan penampilan belajar peserta didik menggunakan menggunakan berbagai macam sumber belajar.
Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia
William F. Ogburn pada Moore (2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya merupakan dalam efek besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yg terjadi dalam struktur dan fungsi rakyat.
Definisi lain menurut perubahan sosial merupakan segala perubahan yg terjadi pada forum kemasyarakatan dalam suatu warga , yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan dalam definisi tadi merupakan pada forum warga sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mensugesti struktur warga lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi lantaran adanya perubahan dalam unsur-unsur yg mempertahankan ekuilibrium masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, irit serta kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap bisnis untuk mengemukakan suatu kecenderungan yg eksklusif serta permanen pada perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial adalah bagian menurut perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang mencakup kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tadi nir menghipnotis organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Tetapi demikian pada prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit buat dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak serta timbul dari organisasi sosial. Pendapat tadi dikembalikan pada pengertian warga dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem interaksi pada arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laris, yang timbul lantaran hubungan yg bersifat komunikatif misalnya membicarakan butir pikiran secara simbolik serta bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yg mencakup pengetahuan, kepercayaan , kesenian, moral, hukum norma adat serta setiap kemampuan dan kebiasaan manusia sebagai masyarakat rakyat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang meliputi unsur-unsur tadi. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut menggunakan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu pemugaran dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yg melatari terjadinya perubahan itu. Jika diteliti lebih mendalam karena terjadinya suatu perubahan rakyat, mungkin lantaran adanya sesuatu yang dipercaya sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan sebagai 2 macam yaitu faktor menurut pada dan luar. Faktor penyebab yg dari menurut pada masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, kontradiksi pada warga , terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab menurut luar rakyat merupakan lingkungan fisik lebih kurang, peperangan, imbas kebudayaan
Perubahan sosial bisa diartikan menjadi segala perubahan dalam forum-lembaga sosial pada suatu warga . Perubahan-perubahan dalam forum-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola konduite ataupun sikap-sikap pada rakyat itu yang terdiri dari grup-gerombolan sosial.
Masih poly faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang bisa disebutkan, ataupun mensugesti proses suatu perubahan sosial. Kontak-hubungan dengan kebudayaan lain yang lalu menaruh pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan eksklusif, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dipercaya menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi kebiasaan-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat tentang lingkungan hayati dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, kebiasaan-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, forum-forum, lapisan-lapisan rakyat, rekanan-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga tentang kekuasaan dan kewenangan, interaksi sosial, kemajuan teknologi serta seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu adalah suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan 3 unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau terdapat perubahan daripada salah satu faktor tersebut, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau beserta-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yg dimaksudkan merupakan perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau rakyat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yg menentukan, kalaupun terdapat maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian rakyat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Mudah tak ada interaksi langsung antara ke 2 perubahan tadi. Namun jika faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat konkret. Misalnya saja pertambahan penduduk yg demikian pesat, yg mengganti serta memerlukan pola rekanan ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat terbaru, faktor teknologi bisa membarui sistem komunikasi ataupun rekanan sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat memilih pada perubahan sosial itu.
A. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari 3 termin barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana wangsit-pandangan baru baru diciptakan serta dikembangkan, (2) difusi, adalah proses di mans pandangan baru-ilham baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (tiga) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yg terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi bila penggunaan atau penolakan inspirasi baru itu mempunysi dampak. Lantaran itu perubahan sosial merupakan akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci 2 termin tambahan dalam urutan proses pada atas. Salah satunya adalah pengembangan penemuan yg terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ilham baru berdasarkan suatu bentuk hingga sebagai suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami nir memaaukkan termin ini karena dia nir selalu ada. Misalnya, bila inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi selesainya konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian berdasarkan konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan serta kebalikannya perubahan sosial bisa jua terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi hubungan menggunakan kebudayaan lain, sistem rakyat yang terbuka, penduduk yang heterogen dan masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem rakyat yg tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan pada perubahan cepat serta lambat, perubahan kecil serta besar serta perubahan direncanakan serta tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yg tidak meninggalkan impak dalam masyarakat yg sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu inovasi teknologi baru bisa mensugesti unsur-unsur budaya lainnya. Dampak menurut perubahan sosial diantaranya meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B. Penyebab Perubahan Sosial
1. Dari Dalam Masyarakat
Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk menurut desa ke kota atau sebaiiknya, namun juga bertambah serta berkurangnya penduduk
Penemuan-inovasi baru (inovasi)
Adanya inovasi teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang serta biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar -besaran maka kini tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yg terjadi secara akbar-besaran dan dalam jangka waktu yg nir terlalu usang seringkali dianggap menggunakan penemuan atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan pada pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa indera ataupun gagasan yang diciptakan sang seorang individu atau serangkaian kreasi para individu.
Discovery baru sebagai invention jika warga sudah mengakui serta menerapkan inovasi baru itu.
Pertentangan masyarakat
Pertentangan bisa terjadi antara individu menggunakan gerombolan atau antara gerombolan dengan kelompok.
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto dalam jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat akbar pada Negara dimana sistem pemerintahan yg militerisme berubah sebagai demokrasi dalam jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan warga menjadi berubah (menunggu apa yg dikatakan pemimpin berubah menjadi abdi rakyat).
2. Dari Luar Masyarakat
Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial serta kebudayaannya.
Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang menyebabkan penduduk pada wilayah tersebut wajib pindah ke daerah lain. Jika daerah baru keadaan alamnya tidak sama menggunakan daerah dari mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri menggunakan keadaan pada daerah yg baru guna kelangsungan kehidupannya.
Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan rakyat pada Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.
C. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1. Faktor-faktor Pendorong
Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
Tingkat Pendidikan yg maju
Sikap terbuka dari masyarakat
Sikap ingin berkembang dan maju menurut masyarakat
2. Faktor-faktor Penghambat
Kurangnya interaksi menggunakan warga luar
Perkembangan pendidikan yang lambat
Sikap yang bertenaga berdasarkan masyarakat terhadap tradisi yg dimiliki
Rasa takut menurut rakyat bila terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
Cenderung menolak terhadap hal-hal baru
D. Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan menggunakan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yg mesti ditinggalkan atau diubah, (dua) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (tiga) suatu perubahan yang berorientasi dalam bentuk, unsur, atau nilai yg telah eksis atau terdapat dalam masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada banyak sekali bidang kehidupan, apakah aspek irit, birokrasi, pertahanan keamanan, serta bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian rakyat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, serta menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, terdapat beberapa faktor yg menaruh kekuatan pada mobilitas perubahan tersebut, yang diantaranya adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu juga skala grup, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa ditinjau berdasarkan skala akbar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (dua) adanya kemampuan buat mentolerir adanya sejumlah penyimpangan menurut bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab dalam hakekatnya galat satu pendorong perubahan adanya individu-individu yg menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang keliru satu karakteristik yg hakiki menurut makhluk yg diklaim manusia itu adalah sebagai makhluk yg diklaim homo deviant, makhluk yg senang menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yg bisa menaruh penghargaan (reward) pada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi pada berinovasi, baik pada bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan serta training yg memiliki spesifikasi serta kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi seluruh fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, memberitahuakn suatu proses menurut serangkaian upaya buat menuju atau membangun nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yg bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan menggunakan nilai-nilai tradisi. Modernisasi asal berdasarkan kata terbaru (maju), modernity (modernitas), yang diartikan menjadi nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yg berarti barang sesuatu yg diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi mencakup sejumlah kebiasaan (norms) yang keberlakuannya tergantung dalam (depend on) ruang (tempat), saat, dan gerombolan (warga ) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, nir bersifat universal misalnya yg berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau perkara, seyogianya insan mengenakkan pakaian, ini adalah atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui serta menganut nilai atau value ini. Tetapi, pakaian contoh apa yg wajib dikenakan itu? Perkara model sandang yg disukai, yg disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yg sebagai urusan norma-kebiasaan yang menurut tempat ke tempat, menurut ketika ke ketika, dan berdasarkan grup ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma serta tradisi jika dicermati atas dasar proses modernisasi adalah menjadi berikut, (1) terdapat norma-norma yg bersumber berdasarkan tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (dua) terdapat pula sejumlah kebiasaan atau tradisi yang memiliki potensi buat dikembangkan, disempurnakan, dilakukan kesadaran, atau dimodifikasi sebagai akibatnya kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-benar memiliki konsistensi dan relevansi menggunakan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi rakyat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi rakyat terkini, yaitu bahwa warga atau orang yang tergolong terkini (maju) merupakan mereka yg terbebas berdasarkan kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi dipakai buat menamakan serangkaian perubahan yg terjadi dalam semua aspek kehidupan rakyat tradisional menjadi suatu upaya mewujudkan warga yang bersangkutan sebagai suatu rakyat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan menurut struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan berdasarkan suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yg berkenaan dengan bentuk upaya buat menciptakan kehidupan masyarakat yg sadar dan aman terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yg semakin meng-global pada saat sekarang serta mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan dalam arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat eksklusif (contohnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar menunjukkan suatu fenomena kebengongan semata, namun dibutuhkan sanggup merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi keberadaan bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi perilaku mental seseorang atau kelompok yg kondusif buat mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi merupakan, (1) nilai budaya atau perilaku mental yg senantiasa berorientasi ke masa depan serta dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau perilaku mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, serta terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek mampu dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun pada penerapannya memerlukan proses adaptasi yg tak jarang lebih rumit daripada berbagi iptek baru, (3) nilai budaya atau perilaku mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi serta tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini sering dijadikan suatu predikat yg bernuansa gengsi pribadi yg sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya mampu didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau perilaku mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yg bisa meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa wajib suatu rakyat berubah seperti orang Barat, serta tanpa wajib bergaya hidup seperti orang Barat, tetapi unsur-unsur iptek Barat nir ada salahnya buat ditiru, diambil alih, diadopsi, diubahsuaikan, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini sudah dipenuhi serta keempat nilai budaya atau perilaku mental yang sudah ditampilkan sudah dimiliki oleh suatu warga tadi. Khusus buat masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan menurut kerajaan-kerajaan akbar pada Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi serta diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, misalnya Sriwijaya serta Majapahit, tetapi fakta sejarah nir membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya serta Majapahit, dalam pengadopsian serta pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tersebut sekaligus sebagai orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai ketika ini masih tampak dimonopoli sang warga perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, misalnya halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi sentra-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh aneka macam bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, mengakibatkan daerah perkotaan sebagai daerah yg poly menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong bertenaga bagi penduduk pedesaan buat beramai-ramai membanjiri serta memadati setiap sudut wilayah perkotaan, pada suatu proses sosial yg diklaim urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi keliru satu asal pertarungan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan rakyat perkotaan. Sampai menggunakan saat kini ini kasus perkotaan ini masih menampakan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.