PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PKN MENURUT PARA AHLI

Cara flexi-----Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan itu Berawal berdasarkan istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya sebagai Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili sang Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) berdasarkan Universitas Islam Negeri Jakarta, menjadi pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan kata ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili sang Winaputa dkk menurut Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6) 

Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra serta Budimansyah, 2007: 4) 

Dari definisi Kerr tadi dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang mencakup proses penyiapan generasi muda buat mengambil peran serta tanggung jawab menjadi rakyat negara, dan secara spesifik, peran pendidikan termasuk pada dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, pada proses penyiapan rakyat negara tadi. 

Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah media pengajaran yg meng-Indonesiakan para anak didik secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Lantaran itu, program PKn memuat konsep-konsep generik ketatanegaraan, politik serta aturan negara, serta teori umum yg lain yg cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2004:18) 

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 mengenai Standar Isi buat Satuan Pendidikan Dasar serta Menengah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan masyarakat negara yang tahu dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya buat menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, serta berkarakter yg diamanatkan sang Pancasila dan UUD 1945. 

Berbeda dengan pendapat pada atas pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai penyiapan generasi belia (siswa) buat menjadi rakyat negara yg mempunyai pengetahuan, kecakapan, serta nilai-nilai yg diperlukan buat berpartisipasi aktif pada masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28). 

Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan adalah: “Pendidikan demokrasi yg bertujuan buat mempersiapkan rakyat rakyat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui kegiatan menanamkan kesadaran pada generasi baru, bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan rakyat yang paling menjamin hak-hak rakyat warga ”. 

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan masyarakat negara yg tahu serta bisa melaksanakan hak-hak serta kewajiban buat menjadi masyarakat negara Indonesia yg cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 (Depdiknas, 2006:49).

Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha buat membekali siswa menggunakan pengetahuan serta kemampuan dasar berkenan dengan interaksi antar masyarakat negara menggunakan negara dan pendidikan pendahuluan bela negara menjadi rakyat negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa serta negara (Somantri, 2001: 154) 

Pendidikan Kewarganegaraan bisa diharapkan mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat negara yang mempunyai komitmen yang bertenaga serta konsisten buat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat NKRI merupakan negara kesatuan terkini. Negara kebangsaan adalah negara yg pembentuknya didasarkan pada pembentukan semangat kebangsaan dan nasionalisme yaitu dalam tekad suatu masyarakt buat menciptakan masa depan beserta dibawah satu negara yang sama. Walaupun warga masyarakaat itu bhineka kepercayaan , ras, etnik, atau golongannya. 

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, penulis menyimpulkan pengertian pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yang adalah satu rangkaian proses buat mengarahkan siswa menjadi masyarakat negara yg berkarakter bangsa Indonesia, cerdas, terampil, dan bertanggungjawab sehingga bisa berperan aktif pada masyarakat sinkron ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

Referensi :

Winataputra serta Budimansyah, 2007. Civic Education. Bandung, Program Pascasarjana UPI.
Branson,  Margaret  S,  dkk.  (1999).  Belajar  Civic  Education  menurut  Amerika.  Yogyakarta  : Kerjasama LKIS serta The Asia Foundation.
Broad Based Education.(2001).  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup  (Life Skill Education). Jakarta : Tim Broad Based Education – Departemen Pendidikan Nasional.center for Civic Education (1994). National Standards for Civics and Government. Calabasas : CCE.
Center for Indonesian Civic Education. (2000).  A Needs Assesment for New Indonesian Civic Education  :  A  National  Survey  1999  –  2000.  Bandung  :  Conducted  by  CICED  in Collaboration with United States Information Agency/Service USIA/USIS.
Cholisin  (2004).  PPKn  Paradigma  Baru  dan  Pengembangannya  pada  KBK,  Jurnal  Racmi,

PENGERTIAN PENDIDIKAN

Cara flexi --- Pendidikan : (dalam arti sesungguhnya) adalah kata Pendidikan atau 'Edukasi' diambil menurut istilah 'education' atau 'pendidikan' pada bahasa Latin 'educo' yang berarti meng-'edusi', menarik keluar, menyebarkan menurut pada.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan asal berdasarkan kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ serta akhiran ‘an’, maka kata ini memiliki arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan perilaku dan rapikan laku seseorang atau grup orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran serta pelatihan.
Pada dasarnya pengertian Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan peserta didik melalui aktivitas bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yg akan tiba. Menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pendidikan adalah bisnis sadar dan terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menyebutkan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hayati tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada dalam anak-anak itu, agar mereka menjadi insan dan sebagai anggota warga dapatlah mencapai keselamatan serta kebahagiaan dengan tinggi-tingginya.
Sedangkan pengertian pendidikan berdasarkan H. Horne, adalah proses yg terus menerus (kekal) berdasarkan penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk insan yang telah berkembang secara fisik dan mental, yg bebas dan sadar pada vtuhan, seperti termanifestasi pada alam kurang lebih intelektual, emosional serta humanisme menurut insan.
Dalam pengertian yg sederhana dan umum makna pendidikan adalah sebagai bisnis manusia buat menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani serta rokhani sesuai dengan nilai-nilai yg ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-bisnis yang dilakukan buat menanamkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan tersebut dan mewariskannya pada generasi berikutnya buat dikembangkan pada hayati dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Lantaran bagaimanapun peradaban suatu rakyat, pada dalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan menjadi bisnis manusia buat melestarikan hidupnya. Atau dengan istilah lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasi peradaban bangsa yg dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan kebiasaan masyarakat) yg berfingsi menjadi filsafat pendidikannya atau menjadi hasrat dan pernyataan tujuan pendidikannya (Djumransyah Indar, 1994 : 16).

Dari beberapa pengertian pendidikan dari ahli tadi maka bisa disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan sang orang dewasa kepada perkembangan anak buat mencapai kedewasaannya dengan tujuan supaya anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak menggunakan bantuan orang lain. 

Pengertian Pendidikan Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional :
Dalam perspektif teoritik, pendidikan acapkali diartikan serta dimaknai orang secara majemuk, bergantung pada sudut pandang masing-masing serta teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan pada konteks akademik merupakan sesuatu yg masuk akal, bahkan bisa semakin memperkaya khazanah berfikir insan dan bermanfaat buat pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi buat kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan bisa dirumuskan secara jelas serta gampang dipahami sang semua pihak yg terkait menggunakan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat serta benar pada setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan pada perspektif kebijakan, kita telah mempunyai rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
    Pendidikan merupakan usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif menyebarkan potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, warga , bangsa serta negara.
Berdasarkan definisi pada atas, saya menemukan tiga (tiga) utama pikiran utama yg terkandung di dalamnya, yaitu: (1) bisnis sadar serta bersiklus; (dua) mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya siswa aktif berbagi potensi dirinya; dan (3) mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, warga , bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tadi.
1. Usaha sadar dan bersiklus.
Pendidikan menjadi bisnis sadar dan terencana memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan sebuah proses yg disengaja serta dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karenanya, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik pada tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi serta kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) juga operasional (proses pembelajaran sang guru).
Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), dalam dasarnya setiap kegiatan pembelajaran pun wajib direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses pembelajaran mencakup penyusunan silabus dan rencana aplikasi pembelajaran (RPP) yg memuat bukti diri mata pelajaran, baku kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi saat, metode pembelajaran, aktivitas pembelajaran, penilaian output belajar, dan asal belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif menyebarkan potensi dirinya
Pada utama pikiran yg kedua ini aku melihat adanya pengerucutan kata pendidikan sebagai pembelajaran. Jika dipandang secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai pada setting pendidikan formal semata (persekolahan). Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran ke 2 ini, aku menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki merupakan pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) serta humanis, yaitu berusaha membuatkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik. Selain itu, aku juga melihat ada dua kegiatan (operasi) primer dalam pendidikan: (a) mewujudkan suasana belajar, dan (b) mewujudkan proses pembelajaran.
a. Mewujudkan suasana belajar
Berbicara mengenai mewujudkan suasana pembelajaran, nir dapat dilepaskan menurut upaya menciptakan lingkungan belajar, diantaranya meliputi: (a) lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang ketua sekolah, ruang pengajar, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kolaborasi, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, ketenangan, kebahagiaan serta aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yang memungkinkan siswa buat melakukan kegiatan belajar.
Baik lingkungan fisik juga lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan supaya peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan pengajar dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat krusial. Dan pada sini juga, tampak bahwa peran pengajar lebih diutamakan menjadi fasilitator belajar murid .
b. Mewujudkan proses pembelajaran
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan buat menciptakan kondisi serta pra syarat agar murid belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi murid. Dalam konteks pembelajaran yg dilakukan guru, maka pengajar dituntut buat bisa mengelola pembelajaran (learning management), yg meliputi perencanaan, aplikasi, serta penilaian pembelajaran (lihat Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 mengenai Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan menjadi agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi pada hal ini saya lebih senang memakai istilah manajer pembelajaran, dimana pengajar bertindak sebagai seseorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)
Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun seyogyanya dirancang supaya siswa bisa secara aktif membuatkan segenap potensi yg dimilikinya, menggunakan mengedepankan pembelajaran yang berpusat dalam anak didik (student-centered) dalam bingkai contoh serta strategi pembelajaran aktif (active learning), ditopang sang peran guru sebagai fasilitator belajar.
3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yg diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pokok pikiran yg ketiga ini, selain merupakan bagian berdasarkan definisi pendidikan sekaligus menggambarkan pula tujuan pendidikan nasional kita , yg berdasarkan hemat aku telah demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, eksklusif, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan juga pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yg mencari ekuilibrium diantara ketiga dimensi tersebut.
Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, menggunakan melihat utama pikiran yang ketiga berdasarkan definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter telah tersirat dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.
Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan pada bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan pembelajaran yang dilaksanakan sang guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan pada tataran operasional memiliki arti yang strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian pada atas, kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang tertuang pada UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya nir hanya sekedar mendeskripsikan apa pendidikan itu, namun memiliki makna dan implikasi yg luas tentang siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa siswa (murid) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.


Baca Selengkapnya !!

PENGERTIAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pengertian Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa 
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi membuatkan serta membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta sebagai rakyat negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Pasal tiga UU Sisdiknas). Sedangkan budaya merupakan nilai, moral, kebiasaan serta keyakinan (belief), fikiran yang dianut oleh suatu masyarakat/bangsa dan mendasari konduite seseorang sebagai dirinya, anggota rakyat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seorang tentang sesuatu yang dipercaya benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter merupakan tabiat yang terbentuk menurut nilai, moral, serta norma yg mendasari cara pandang, berfikir, sikap, serta cara bertindak seorang serta yg membedakan dirinya menurut orang lainnya. Karakter bangsa terwujud berdasarkan karakter seorang yg menjadi anggota rakyat bangsa tersebut. 

Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang menyebarkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri siswa sebagai akibatnya menjadi dasar bagi mereka pada berpikir, bersikap, bertindak pada menyebarkan dirinya menjadi individu, anggota rakyat, serta warganegara. Nilai-nilai budaya serta karakter bangsa yg dimiliki siswa tersebut menjadikan mereka menjadi warganegara Indonesia yang mempunyai kekhasan dibandingkan menggunakan bangsa-bangsa lain.

A. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya sadar buat mengembangkan potensi siswa secara optimal. Usaha sadar tersebut nir boleh dilepaskan menurut lingkungan peserta didik berada terutama dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva). Pendidikan yg nir dilandasi oleh prinsip tadi akan mengakibatkan mereka tercerabut berdasarkan akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka tidak akan mengenal budayanya menggunakan baik sehingga beliau sebagai orang “asing” pada lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yg lebih mengkhawatirkan adalah beliau sebagai orang yg nir menyukainya budayanya.

Budaya yang mengakibatkan siswa tumbuh serta berkembang merupakan budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya serta budaya universal yang dianut sang ummat manusia. Jika siswa sebagai asing terhadap bulat-lingkaran budaya tadi pada gilirannya maka beliau tidak mengenal dengan baik budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian maka dia sangat rentan terhadap dampak budaya luar serta bahkan cenderung buat menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki kebiasaan dan nilai budaya nasional nya yg dapat digunakan menjadi dasar buat melakukan pertimbangan (valueing) tersebut. 

Semakin bertenaga dasar pertimbangan yang dimilikinya semakin bertenaga juga kecenderungannya untuk sebagai warganegara yg baik. Pada titik kulminasinya, kebiasaan serta nilai budaya tersebut akan sebagai norma dan nilai budaya bangsanya. Dengan demikian maka warganegara Indonesia akan mempunyai wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan menuntaskan kasus yg sesuai dengan kebiasaan dan nilai karakteristik ke-Indonesia-annya. Hal ini sinkron dengan fungsi primer pendidikan yang diamanatkan pada UU Sisdiknas yaitu “menyebarkan kemampuan dan menciptakan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karena itu aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional (Undang-Undang Dasar 1945 serta UU Sisdiknas) telah memberikan landasan yang kokoh buat membuatkan holistik potensi diri seseorang menjadi anggota rakyat serta bangsa. 

Proses pengembangan nilai-nilai yang sebagai landasan dari karakter tersebut menghendaki suatu proses yg berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui banyak sekali mata pelajaran yang ada pada kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, kepercayaan , pendidikan jasmani serta olahraga, seni serta ketrampilan). Dalam membuatkan pendidikan karakter bangsa kesadaran akan siapa dirinya serta bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Prof Dr Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tersebut hanya bisa terbangun menggunakan baik melalui pendidikan sejarah lantaran sejarah bisa menaruh kesadaran dan penerangan mengenai siapa dirinya serta bangsanya di masa lalu yang membuat dirinya serta bangsanya di masa kini . Selain itu pada pendidikan karakter bangsa harus terbangun jua kesadaran, pengetahuan, wawasan, serta nilai berkenaan dengan lingkungan pada mana dirinya serta bangsanya hayati (geografi), nilai yang hayati pada masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang sebagai dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yg demikian maka nilai dan karakter yang dikembangkan dalam diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki efek nyata pada kehidupan dirinya, rakyat, bangsa serta bahkan ummat manusia. 

Pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang sebagai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter dalam dasarnya adalah nilai. Oleh karenanya pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yg dari menurut pandangan hidup/ideology bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan pada tujuan pendidikan nasional. 

B. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya serta karakter bangsa berfungsi menjadi:
  1. Perluasan pengembangan potensi peserta didik supaya mereka mempunyai kepeduliaan terhadap nilai-nilai yg mendasari kehidupan budaya serta karakter bangsa
  2. Memperkuat peran pendidikan nasional buat bertanggungjawab dalam pengembangan ranah yg lebih luas berdasarkan ranah kognitif.
  3. Wahana pada membuatkan potensi humanisme siswa sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara 
Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 
Tujuan pendidikan budaya serta karakter bangsa merupakan:
  1. Mengembangkan potensi afektif peserta didik menjadi insan dan warganegara yg memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa 
  2. Mengembangkan kemampuan peserta didik sebagai insan yg mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
  3. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah menjadi lingkungan belajar yg aman, jujur, penuh kreativitas serta persahabatan, dan menggunakan rasa kebangsaan yg tinggi serta penuh dignity.
C. Nilai-nilai Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari:
  • Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu kehidupan individu, warga , serta bangsa selalu didasari pada ajaran kepercayaan . Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari dalam nilai-nilai yg dari dari agama. Atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya serta karakter bangsa wajib berdasarkan pada nilai-nilai serta kaedah yang asal menurut kepercayaan .
  • Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan serta kenegaraan yang dianggap Pancasila. Pancasila masih ada pada Pembukaan UUD 1945 serta dijabarkan lebih lanjut pada pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya serta karakter bangsa bertujuan mempersiapkan siswa sebagai warganegara yg lebih baik dan warganegara yang lebih baik adalah warganegara yg menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warganegara.
  • Budaya adalah suatu kebenaran bahwa nir terdapat manusia yang hidup bermasyarakat yg nir didasari oleh nilai-nilai budaya yg diakui warga tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar pada memberi makna terhadap suatu konsep dan arti pada komunikasi antar anggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian krusial dalam kehidupan rakyat mengharuskan budaya sebagai asal nilai-nilai dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.
  • Tujuan Pendidikan Nasional merupakan kualitas insan Indonesia yg wajib dikembangkan sang aneka macam satuan pendidikan di banyak sekali jenjang dan jalur. Di dalam tujuan pendidikan nasional masih ada banyak sekali nilai kemanusiaan yang wajib dimiliki seseorang warganegara. Oleh karenanya, tujuan pendidikan nasional merupakan asal yang paling operasional pada pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. 
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka didapatkan sejumlah nilai buat pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu:
  • Religius : suatu perilaku serta konduite yang patuh dalam melaksanakan ajaran kepercayaan yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah kepercayaan lain, serta hidup rukun menggunakan pemeluk kepercayaan lain.
  • Jujur: konduite yang didasarkan pada kebenaran, menghindari konduite yang salah , dan mengakibatkan dirinya menjadi orang yang selalu bonafide dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 
  • Toleransi: suatu tindakan dan sikap yg menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari pendapat, sikap, serta tindakan dirinya.
  • Disiplin: suatu tindakan tertib serta aptuh pada banyak sekali ketentuan serta peraturan yg wajib dilaksanakannya.
  • Kerja keras: suatu upaya yang diperlihatkan buat selalu menggunakan saat yang tersedia buat suatu pekerjaan menggunakan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yg dilakukan terselesaikan dalam waktunya
  • Kreatif: berpikir buat membentuk suatu cara atau produk baru berdasarkan apa yang telah dimiliki
  • Mandiri: kemampuan melakukan pekerjaan sendiri menggunakan kemampuan yang telah dimilikinya
  • Demokratis: sikap dan tindakan yang menilai tinggi hak serta kewajiban dirinya dan orang lain pada kedudukan yang sama
  • Rasa ingin tahu: suatu sikap serta tindakan yang selalu berupaya buat mengetahui apa yg dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas pada berbagai aspek terkait. 
  • Semangat kebangsaan: suatu cara berpikir, bertindak, serta wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  • · Cinta tanah air: suatu perilaku yg menampakan kesetiaan, kepedulian, serta penghargaan yang tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, serta politik bangsanya.
  • · Menghargai prestasi: suatu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yg bermanfaat bagi warga , dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
  • Bersahabat/komunikatif: suatu tindakan yg menerangkan rasa senang berbicara, bergaul, dan berafiliasi menggunakan orang lain.
  • Cinta damai: suatu sikap serta tindakan yg selalu mengakibatkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik oleh orang lain, rakyat serta bangsa
  • Senang membaca: suatu norma yg selalu menyediakan waktu buat membaca bahan bacaan yg memberikan kebajikan bagi dirinya.
  • Peduli sosial: suatu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan donasi untuk membantu orang lain serta rakyat dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
  • Peduli lingkungan: suatu sikap serta tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan dalam lingkungan alam di sekitarnya, serta menyebarkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yg sudah terjadi.

PENGERTIAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pengertian Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa 
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pendidikan nasional berfungsi berbagi dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi siswa supaya sebagai insan yg beriman dan bertakwa pada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab (Pasal tiga UU Sisdiknas). Sedangkan budaya adalah nilai, moral, kebiasaan serta keyakinan (belief), fikiran yang dianut sang suatu masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seorang sebagai dirinya, anggota warga , serta warganegara. Budaya mengatur perilaku seorang mengenai sesuatu yang dianggap benar, baik, serta indah. Selanjutnya, karakter merupakan tabiat yang terbentuk dari nilai, moral, serta kebiasaan yang mendasari cara pandang, berfikir, perilaku, dan cara bertindak seseorang serta yg membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud berdasarkan karakter seseorang yg menjadi anggota masyarakat bangsa tadi. 

Pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah pendidikan yang membuatkan nilai-nilai budaya dan karakter dalam diri peserta didik sehingga sebagai dasar bagi mereka pada berpikir, bersikap, bertindak dalam berbagi dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki siswa tadi mengakibatkan mereka sebagai warganegara Indonesia yang mempunyai kekhasan dibandingkan menggunakan bangsa-bangsa lain.

A. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya sadar buat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut tidak boleh dilepaskan dari lingkungan siswa berada terutama menurut lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring; Oliva). Pendidikan yg tidak dilandasi sang prinsip tersebut akan mengakibatkan mereka tercerabut berdasarkan akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka nir akan mengenal budayanya menggunakan baik sebagai akibatnya beliau sebagai orang “asing” pada lingkungan budayanya. Selain sebagai orang asing, yg lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang nir menyukainya budayanya.

Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh serta berkembang merupakan budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yg lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya serta budaya universal yang dianut oleh ummat insan. Jika peserta didik sebagai asing terhadap bulat-lingkaran budaya tersebut pada gilirannya maka dia tidak mengenal menggunakan baik budaya bangsanya serta dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian maka dia sangat rentan terhadap dampak budaya luar dan bahkan cenderung buat menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi lantaran beliau nir mempunyai kebiasaan serta nilai budaya nasional nya yang bisa dipakai menjadi dasar buat melakukan pertimbangan (valueing) tadi. 

Semakin kuat dasar pertimbangan yg dimilikinya semakin bertenaga juga kecenderungannya buat menjadi warganegara yg baik. Pada titik kulminasinya, norma serta nilai budaya tersebut akan menjadi kebiasaan dan nilai budaya bangsanya. Dengan demikian maka warganegara Indonesia akan mempunyai wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan menuntaskan masalah yang sinkron menggunakan norma serta nilai karakteristik ke-Indonesia-annya. Hal ini sinkron dengan fungsi primer pendidikan yg diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu “berbagi kemampuan dan menciptakan tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karenanya anggaran dasar yang mengatur pendidikan nasional (Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yg kokoh buat menyebarkan holistik potensi diri seseorang menjadi anggota warga dan bangsa. 

Proses pengembangan nilai-nilai yg sebagai landasan dari karakter tersebut menghendaki suatu proses yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui aneka macam mata pelajaran yg ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni dan ketrampilan). Dalam membuatkan pendidikan karakter bangsa pencerahan akan siapa dirinya serta bangsanya merupakan bagian yang teramat krusial. Prof Dr Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tadi hanya bisa terbangun menggunakan baik melalui pendidikan sejarah lantaran sejarah bisa memberikan pencerahan serta penjelasan tentang siapa dirinya serta bangsanya di masa lalu yg membuat dirinya serta bangsanya pada masa sekarang. Selain itu pada pendidikan karakter bangsa wajib terbangun juga kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana dirinya dan bangsanya hidup (geografi), nilai yg hayati pada masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, serta seni. Artinya, perlu terdapat upaya terobosan terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yg sebagai dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian maka nilai dan karakter yg dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh serta mempunyai dampak nyata pada kehidupan dirinya, rakyat, bangsa dan bahkan ummat insan. 

Pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yg menjadi dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang sebagai atribut suatu karakter dalam dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yg dari berdasarkan pandangan hidup/ideology bangsa Indonesia, agama, budaya, serta nilai-nilai yg terumuskan pada tujuan pendidikan nasional. 

B. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa berfungsi sebagai:
  1. Perluasan pengembangan potensi siswa supaya mereka memiliki kepeduliaan terhadap nilai-nilai yang mendasari kehidupan budaya dan karakter bangsa
  2. Memperkuat peran pendidikan nasional buat bertanggungjawab pada pengembangan ranah yang lebih luas menurut ranah kognitif.
  3. Wahana pada mengembangkan potensi humanisme peserta didik menjadi individu, anggota warga , serta warganegara 
Tujuan Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa 
Tujuan pendidikan budaya serta karakter bangsa merupakan:
  1. Mengembangkan potensi afektif peserta didik menjadi insan serta warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa 
  2. Mengembangkan kemampuan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
  3. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, amanah, penuh kreativitas serta persahabatan, serta menggunakan rasa kebangsaan yg tinggi serta penuh dignity.
C. Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yg dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari:
  • Agama: rakyat Indonesia adalah warga beragama. Oleh karenanya kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran kepercayaan . Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari dalam nilai-nilai yg dari menurut agama. Atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya serta karakter bangsa wajib berdasarkan dalam nilai-nilai dan kaedah yang berasal menurut agama.
  • Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yg dianggap Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 serta dijabarkan lebih lanjut pada pasal-pasal yang masih ada pada Undang-Undang Dasar 1945 tadi. Artinya, nilai-nilai yg terdapat pada Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, serta seni. Pendidikan budaya serta karakter bangsa bertujuan mempersiapkan siswa menjadi warganegara yg lebih baik dan warganegara yang lebih baik merupakan warganegara yang menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupannya menjadi warganegara.
  • Budaya merupakan suatu kebenaran bahwa nir terdapat insan yg hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui warga tadi. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan arti pada komunikasi antar anggota rakyat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan rakyat mengharuskan budaya sebagai asal nilai-nilai dari pendidikan budaya serta karakter bangsa.
  • Tujuan Pendidikan Nasional merupakan kualitas manusia Indonesia yang wajib dikembangkan sang banyak sekali satuan pendidikan pada berbagai jenjang dan jalur. Di pada tujuan pendidikan nasional masih ada berbagai nilai kemanusiaan yg wajib dimiliki seseorang warganegara. Oleh karenanya, tujuan pendidikan nasional merupakan sumber yg paling operasional pada pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa. 
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka dihasilkan sejumlah nilai untuk pendidikan budaya serta karakter bangsa, yaitu:
  • Religius : suatu sikap serta konduite yang patuh pada melaksanakan ajaran agama yg dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah kepercayaan lain, serta hidup rukun menggunakan pemeluk agama lain.
  • Jujur: perilaku yg didasarkan dalam kebenaran, menghindari konduite yg keliru, dan berakibat dirinya sebagai orang yg selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, serta pekerjaan. 
  • Toleransi: suatu tindakan serta perilaku yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang lain yg tidak selaras dari pendapat, perilaku, serta tindakan dirinya.
  • Disiplin: suatu tindakan tertib serta aptuh pada banyak sekali ketentuan serta peraturan yang wajib dilaksanakannya.
  • Kerja keras: suatu upaya yang diperlihatkan buat selalu memakai saat yg tersedia buat suatu pekerjaan menggunakan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang dilakukan terselesaikan pada waktunya
  • Kreatif: berpikir buat membuat suatu cara atau produk baru menurut apa yang sudah dimiliki
  • Mandiri: kemampuan melakukan pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya
  • Demokratis: sikap serta tindakan yang menilai tinggi hak serta kewajiban dirinya dan orang lain pada kedudukan yg sama
  • Rasa ingin tahu: suatu perilaku dan tindakan yg selalu berupaya buat mengetahui apa yang dipelajarinya secara lebih mendalam serta meluas dalam berbagai aspek terkait. 
  • Semangat kebangsaan: suatu cara berpikir, bertindak, dan wawasan yg menempatkan kepentingan bangsa dan negara pada atas kepentingan diri serta kelompoknya.
  • · Cinta tanah air: suatu sikap yg memperlihatkan kesetiaan, kepedulian, serta penghargaan yg tinggi terhadap lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
  • · Menghargai prestasi: suatu sikap serta tindakan yang mendorong dirinya buat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat, serta mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
  • Bersahabat/komunikatif: suatu tindakan yang memperlihatkan rasa bahagia berbicara, berteman, serta bekerjasama dengan orang lain.
  • Cinta tenang: suatu perilaku serta tindakan yang selalu mengakibatkan orang lain bahagia dan dirinya diterima menggunakan baik sang orang lain, rakyat serta bangsa
  • Senang membaca: suatu norma yang selalu menyediakan waktu buat membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  • Peduli sosial: suatu sikap serta tindakan yg selalu ingin menaruh donasi untuk membantu orang lain serta warga pada meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
  • Peduli lingkungan: suatu sikap serta tindakan yg selalu berupaya mencegah kerusakan dalam lingkungan alam pada sekitarnya, serta mengembangkan upaya-upaya buat memperbaiki kerusakan alam yg telah terjadi.

PENGERTIAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pembangunan Pendidikan Menurut Para Ahli 
Pembangunan pendidikan merupakan proses peromabakan sturktural sub sistem administratif yg berkenaan menggunakan pengolaan pendidikan serta subsitem operasional yang berkenaan dengan pengelolaan pendidikan serta aplikasi aktivitas belajar mengajar setiap satuan pendidikan supaya tercapai taraf pertisipasi, efisiensi, efektifitas, serta relevansi pendidikan yg tinggi.

Masalah partisipasi pendidikan ini berkenaan dengan rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan atau jumlah penduduk yang tertampung pada satuan pendidikan, baiak di sekolah juga di luar sekolah, menggunakan jumlah penduduk yang secara potensialsudah siap memasuki satuan pendidikan. Makain besar kesenjangan antara jumlah penduduk yg sebagai siswa dengan jumlah penduduk yg seharusnya memperoleh pendidikan, makin akbar jua perkara partisipasi pendidikan.

Masalah masalah tersebut pula berkenaan dengan proses pengubahan masukan produk menjadi output. Dengan demikian berhubungan mutu transformasi administratif dengan operasional dalam sisitem pendidikan nasional. Salah satu cara menentukan mutu perubahan pendidikan adalah menghitung akbar kecilnya pengamburan pendidikan dalam arti menghitung besar kecilnya jumlah siswa yang putus sekolah, dan mengulang(tidak naik kelas). Makin akbar jumlah diatas maka menerangkan alur proses penyeleseian belajar makin tidak lancar yg menyebabkan pembangunan sendiri terhambat.

A. Konsep Pembangunan Nasional
1. Batasan
Sumitro Djojohadikusuma menyatakan, “Pembangunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural dalam perimbangan-perimbangan ekonomi yg masih ada dalam warga .” Pembamgunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural produksi (pendapatan nasional). Struktur ppenduduk dan mata pencaharian (lapangan pekerjaan) dan struktur kemudian lintas barang, jasa serta modal pada hubungan internasional. Apabila konsep ini diterapkan buat pengertian pembangunan Negara-kebangsaan, maka pembangunan berarti suatu proses perubahan struktural kehidupan bernegara kebangsaan, yg tercakup didalam struktural politik dan pertahanan keamanan, struktur ekonomi, dan struktur rapikan masyarakat serta budaya.

2. Tujuan (Masyarakat Masa Depan)
Pembangunan nasional Indonesia wajib bertujuan mencapai Negara kesatuan yg berkedaulatan warga dan adil dan makmur berdasarkan pancasila, yang bisa:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumrah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban global yg dari kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.

3. Strategi Pelaksanaan
Tujuan akhir pembangunan nasional Indonesia dilakukan menggunakan jalan melaksanakan serangkaian pembangunan. Rangkaian upaya pembangunan tersebut dibagi dalam tahap-termin pembangunan jangka panjang selama 25 tahun dan termin pembangunan jangka pendek yang berlangsung selama lima tahun. Srategi dasar pembangunan nasional nasional Indonesia selama sekitar 30 tahun yang bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait menggunakan pembangunan dibidang lainnya.

4. Karakteristik
a. Pembangunan nasional Indonesia adalah bentuk pengamalan Pancasila secara serasi dan kesatuan yg utuh.
b. Pembangunan nasional Indonesia merupakan pembangunan insan Indonesia seutuhnya serta pembangunan warga Indonesia seluruhnya.
c. Pembangunan nasional Indonesia dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, sedikit demi sedikit, serta berlanjut.
d. Pembangunan nasional Indonesia merupakan pembangunan menurut, sang serta buat masyarakat yg dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa.
e. Trilogi Pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta stabililitas nasional

5. Asas
a. Kemampuan serta Ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b. Manfaat.
c. Demokrasi Pancasila
d. Adil dan Merata.
e. Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan.
f. Hukum. 
g. Kemandirian.
h. Kejuangan.
i. Ilmu Pengetahuan serta Teknologi.

6. Kedudukan Pembangunan Pendidikan
a. Pembangunan Pendidikan merupakan diskriminasi atau bagian menurut keseluruhan Pembangunan Nasional Indonesia. Pembangunan Nasional Indonesia meliputi tujuh bidang yaitu bidang ekonomi; bidang kesejahtraan warga , pendidikan, serta kebudayaan; bidang keagamaan serta agama kepada ilahi YME; bidang ilmu pengetahuan serta teknologi; bidang aturan; bidang politik, aparatur negara, penerangan, komunikasi serta media massa; bidang pertahanan serta keamanan.
b. Peranan Pembangunan Nasional

Pembangunan Nasional mempunyai peranan menjadi berikut:
1. Payung Pembangunan pendidikan Nasional
2. Sumber yg memberikan masukan dalam pembangunan pendidikan nasional

B. Peranan Manusia pada Pembangunan
1. Manusia menjadi Produsen 
Manusia dalam pembangunan dapat berperan sebagai masukan dalam pembangunan serta berperan menjadi pembuat, yaitu orang-orang yang secara eksklusif atau tidak pribadi menggerakkan proses produksi dalam pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, serta lembaga-lembaga sosial budaya, yang bersifat keagamaan, keilmuan, pendidikan, kesenian, dan sebagainya. Sebagai penghasil insan berperan menjadi:
a. Pencipta rancang bangun atau gagasan-gagasan, baik bersifat harapan maupun teknologi baru. Mereka berperan menjadi peneliti dan pengembang gagasan-gagasan serta teknologi baru.
b. Pengelola operasi-operasi yang terjadi pada pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, lembaga-forum sosial budaya, politik, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Sehubungan dengan ini mereka berperan sebagai perencana, pemimpin, pengawas operasi-operasi tersebut.
c. Elaksana operasi-operasi yang terjadi di pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, serta lembaga-lembaga sosial budaya, politik, pertahanan, serta sebagainya. Mereka berperan menjadi Tenaga kerja teknis administratif serta Tenaga kerja teknis operasional.

2. Manusia menjadi konsumen
Manusia dapat berperan sebagai konsumen. Mereka berperan sebagai pengguna atau penikmat hasil-hasil pembangunan serta menjadi penilai mutu output output pembangunan.

C. Peranan Pendidikan pada Pembangunan
Gambaran tentang peranan pendidikan pada pembangunan dinyatakan oleh William S. Platt dalam “Toward Strategi’s of Education” dinyatakan seperti terlihat pada bagan dua-XVII peranan pendidikan pada pembangunan. Dengan demikian, peranan pendidikan dalam pembangunan merupakan sebagai berikut: 

Mengenbangkan Teknologi Baru. 
Hasil penldidikan adalah orang terdidik yg memiliki kemampuan melaksanakan penelitian serta pengembangan yang bisa menghasilkan teknologi baru. Lembaga-lembaga penelitian serta pengembangan seperti forum ilmu pengetahuan Indonesia,badan-badan penelitian dan pengembangan pada setiap departemen, serta sebagainya, orang-orang terdidik hasil pendidikan bekerja, serta menghasilkan berbagai teknologi baru. 

Menjadi Tenaga Produktif pada Bidang Konstruksi. 
Orang-orang terdidik menurut hasil pendidikan, jua masuk serta aktif pada bidang konstruksi yang menghasilkan rancang bangun berbagai macam pabrik perusahaan. Dari pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan ini akan membentuk berbagai barang kebutuhan hidup dan jasa. 

Menjadi Tenaga Produktif yg Menghasilkan Barang dan Jasa. 
Orang-orang yg terdidik hasil pendidikan sebagai jua masukan dalam pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, sebagai energi kerja produktif yg memproses produksi barang-barang kebutuhan hayati serta jasa. Dengan demikian, merupakan penghasilan barang serta jasa yang diperlukan masyarakat. 

Pelaku Generasi serta Penciptaan Budaya. 
Orang-orang hasil pendidikan tidak hanya merevisi kebudayaan masa lampau, namun pula sekaligus individu-individu atau gerombolan -kelompok individu yg melakukan pemugaran-perbaikan serta penciptaan-penciptaan unsure-unsur budaya baru dari budaya usang yg telah dimilikinya. Mereka inilah yang memelihara dan memperbaiki nilai-nilai budaya pada rakyat. 

Konsumen Barang dan Jasa. 
Oaring-orang terdidik hasil pendidikan merupakan generasi baru yg mengkonsumsi barang-barang dan jasa yg didapatkan oleh pabrik-pabrik serta perusahaan-perusahaan. Sebagai konsumen, mereka adalah konsumen yang lebih banyak jenis kebutuhannya serta lebih kritis pada memakai barang-barang keperluan hidup dan jasa, apabila dibandingkan menggunakan orang-orang yang tidak/ kurang terdidik.

PENGERTIAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pembangunan Pendidikan Menurut Para Ahli 
Pembangunan pendidikan merupakan proses peromabakan sturktural sub sistem administratif yg berkenaan menggunakan pengolaan pendidikan dan subsitem operasional yg berkenaan dengan pengelolaan pendidikan serta aplikasi aktivitas belajar mengajar setiap satuan pendidikan agar tercapai taraf pertisipasi, efisiensi, efektifitas, serta relevansi pendidikan yang tinggi.

Masalah partisipasi pendidikan ini berkenaan dengan rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan atau jumlah penduduk yg tertampung dalam satuan pendidikan, baiak di sekolah juga pada luar sekolah, menggunakan jumlah penduduk yang secara potensialsudah siap memasuki satuan pendidikan. Makain besar kesenjangan antara jumlah penduduk yang menjadi peserta didik menggunakan jumlah penduduk yg seharusnya memperoleh pendidikan, makin akbar juga kasus partisipasi pendidikan.

Masalah kasus tersebut juga berkenaan dengan proses pengubahan masukan produk sebagai output. Dengan demikian berafiliasi mutu transformasi administratif dengan operasional dalam sisitem pendidikan nasional. Salah satu cara menentukan mutu perubahan pendidikan adalah menghitung akbar kecilnya pengamburan pendidikan dalam arti menghitung besar kecilnya jumlah anak didik yg putus sekolah, dan mengulang(nir naik kelas). Makin akbar jumlah diatas maka menerangkan alur proses penyeleseian belajar makin nir lancar yang menyebabkan pembangunan sendiri terhambat.

A. Konsep Pembangunan Nasional
1. Batasan
Sumitro Djojohadikusuma menyatakan, “Pembangunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural pada perimbangan-perimbangan ekonomi yg terdapat pada warga .” Pembamgunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural produksi (pendapatan nasional). Struktur ppenduduk dan mata pencaharian (lapangan pekerjaan) serta struktur kemudian lintas barang, jasa serta modal pada interaksi internasional. Apabila konsep ini diterapkan buat pengertian pembangunan Negara-kebangsaan, maka pembangunan berarti suatu proses perubahan struktural kehidupan bernegara kebangsaan, yang tercakup didalam struktural politik serta pertahanan keamanan, struktur ekonomi, serta struktur rapikan rakyat serta budaya.

2. Tujuan (Masyarakat Masa Depan)
Pembangunan nasional Indonesia wajib bertujuan mencapai Negara kesatuan yg berkedaulatan rakyat dan adil dan makmur dari pancasila, yg bisa:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumrah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban global yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.

3. Strategi Pelaksanaan
Tujuan akhir pembangunan nasional Indonesia dilakukan menggunakan jalan melaksanakan serangkaian pembangunan. Rangkaian upaya pembangunan tadi dibagi pada tahap-termin pembangunan jangka panjang selama 25 tahun serta tahap pembangunan jangka pendek yang berlangsung selama 5 tahun. Srategi dasar pembangunan nasional nasional Indonesia selama lebih kurang 30 tahun yang bertumpu pada pembangunan ekonomi yg terkait menggunakan pembangunan dibidang lainnya.

4. Karakteristik
a. Pembangunan nasional Indonesia adalah bentuk pengamalan Pancasila secara harmonis serta kesatuan yang utuh.
b. Pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan insan Indonesia seutuhnya serta pembangunan rakyat Indonesia seluruhnya.
c. Pembangunan nasional Indonesia dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, serta berlanjut.
d. Pembangunan nasional Indonesia merupakan pembangunan dari, sang serta buat masyarakat yg dilaksanakan di seluruh aspek kehidupan bangsa.
e. Trilogi Pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta stabililitas nasional

5. Asas
a. Kemampuan dan Ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b. Manfaat.
c. Demokrasi Pancasila
d. Adil dan Merata.
e. Keseimbangan, Keserasian, serta Keselarasan dalam Perikehidupan.
f. Hukum. 
g. Kemandirian.
h. Kejuangan.
i. Ilmu Pengetahuan serta Teknologi.

6. Kedudukan Pembangunan Pendidikan
a. Pembangunan Pendidikan adalah diskriminasi atau bagian dari keseluruhan Pembangunan Nasional Indonesia. Pembangunan Nasional Indonesia meliputi tujuh bidang yaitu bidang ekonomi; bidang kesejahtraan rakyat, pendidikan, dan kebudayaan; bidang keagamaan dan agama kepada dewa YME; bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; bidang aturan; bidang politik, aparatur negara, penerangan, komunikasi dan media massa; bidang pertahanan serta keamanan.
b. Peranan Pembangunan Nasional

Pembangunan Nasional mempunyai peranan sebagai berikut:
1. Payung Pembangunan pendidikan Nasional
2. Sumber yg menaruh masukan pada pembangunan pendidikan nasional

B. Peranan Manusia dalam Pembangunan
1. Manusia menjadi pembuat 
Manusia pada pembangunan dapat berperan menjadi masukan dalam pembangunan serta berperan menjadi penghasil, yaitu orang-orang yg secara eksklusif atau nir eksklusif menggerakkan proses produksi dalam pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, dan forum-forum sosial budaya, yg bersifat keagamaan, keilmuan, pendidikan, kesenian, dan sebagainya. Sebagai produsen insan berperan menjadi:
a. Pencipta rancang bangun atau gagasan-gagasan, baik bersifat hasrat juga teknologi baru. Mereka berperan menjadi peneliti serta pengembang gagasan-gagasan serta teknologi baru.
b. Pengelola operasi-operasi yang terjadi pada pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, forum-forum sosial budaya, politik, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Sehubungan dengan ini mereka berperan menjadi perencana, pemimpin, pengawas operasi-operasi tersebut.
c. Elaksana operasi-operasi yang terjadi pada pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, serta forum-forum sosial budaya, politik, pertahanan, dan sebagainya. Mereka berperan menjadi Tenaga kerja teknis administratif serta Tenaga kerja teknis operasional.

2. Manusia sebagai konsumen
Manusia bisa berperan menjadi konsumen. Mereka berperan menjadi pengguna atau penikmat hasil-hasil pembangunan dan sebagai penilai mutu hasil hasil pembangunan.

C. Peranan Pendidikan pada Pembangunan
Gambaran mengenai peranan pendidikan dalam pembangunan dinyatakan oleh William S. Platt dalam “Toward Strategi’s of Education” dinyatakan misalnya terlihat dalam bagan 2-XVII peranan pendidikan dalam pembangunan. Dengan demikian, peranan pendidikan pada pembangunan adalah menjadi berikut: 

Mengenbangkan Teknologi Baru. 
Hasil penldidikan merupakan orang terdidik yang mempunyai kemampuan melaksanakan penelitian dan pengembangan yg dapat menghasilkan teknologi baru. Lembaga-lembaga penelitian serta pengembangan seperti lembaga ilmu pengetahuan Indonesia,badan-badan penelitian dan pengembangan pada setiap departemen, dan sebagainya, orang-orang terdidik output pendidikan bekerja, dan membentuk aneka macam teknologi baru. 

Menjadi Tenaga Produktif pada Bidang Konstruksi. 
Orang-orang terdidik dari output pendidikan, pula masuk serta aktif pada bidang konstruksi yang menghasilkan rancang bangun banyak sekali macam pabrik perusahaan. Dari pabrik-pabrik serta perusahaan-perusahaan ini akan menghasilkan banyak sekali barang kebutuhan hayati dan jasa. 

Menjadi Tenaga Produktif yg Menghasilkan Barang dan Jasa. 
Orang-orang yang terdidik hasil pendidikan menjadi juga masukan pada pabrik-pabrik serta perusahaan-perusahaan, menjadi energi kerja produktif yg memproses produksi barang-barang kebutuhan hidup dan jasa. Dengan demikian, adalah penghasilan barang serta jasa yang diharapkan masyarakat. 

Pelaku Generasi serta Penciptaan Budaya. 
Orang-orang hasil pendidikan nir hanya merevisi kebudayaan masa lampau, tetapi jua sekaligus individu-individu atau gerombolan -grup individu yg melakukan pemugaran-pemugaran serta penciptaan-penciptaan unsure-unsur budaya baru dari budaya lama yg telah dimilikinya. Mereka inilah yang memelihara dan memperbaiki nilai-nilai budaya dalam masyarakat. 

Konsumen Barang serta Jasa. 
Oaring-orang terdidik hasil pendidikan adalah generasi baru yang mengkonsumsi barang-barang serta jasa yg dihasilkan oleh pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan. Sebagai konsumen, mereka adalah konsumen yg lebih poly jenis kebutuhannya serta lebih kritis pada menggunakan barang-barang keperluan hayati dan jasa, bila dibandingkan dengan orang-orang yang nir/ kurang terdidik.

RINGKASAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan masyarakat belajar sekalian, kita tentunya telah mengetahui bahwa pendidikan kita menggunakan sistem eksklusif yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal serta membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini kompendium serta bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).
Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yg beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta sebagai rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Serta pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Spesifik.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap rakyat negara yg berusia tujuh hingga menggunakan 5 belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengklaim terselenggaranya harus belajar bagi setiap masyarakat negara yang berusia 6 (enam) tahun dalam jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya .
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah generik, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. SMA (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yg meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, serta doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada rakyat.
Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan acara akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga rakyat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi menjadi pengganti, penambah, serta/atau pelengkap pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi siswa dengan fokus dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. Pendidikan kecakapan hayati,
2. Pendidikan anak usia dini,
3. Pendidikan kepemudaan,
4. Pendidikan pemberdayaan perempuan ,
5. Pendidikan keaksaraan,
6. Pendidikan keterampilan serta pembinaan kerja,
7. Pendidikan kesetaraan, serta
8. Pendidikan lain yg ditujukan buat membuatkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. Forum kursus,
2. Forum training,
3. Kelompok belajar,
4. Sentra kegiatan belajar warga , dan
5. Majelis taklim, dan satuan pendidikan yg sejenis.
Kursus serta pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, serta perilaku buat membuatkan diri, berbagi profesi, bekerja, usaha berdikari, serta/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal bisa dihargai setara dengan output acara pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sang lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu dalam standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan sang keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara berdikari.
Hasil pendidikan informal diakui sama menggunakan pendidikan formal serta nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan baku nasional pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini bisa diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. TK (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan famili atau pendidikan yg diselenggarakan sang lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan sang departemen atau forum pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal serta nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan sang Pemerintah serta/atau grup warga dari pemeluk agama, sinkron dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. Pendidikan diniyah,
2. Pesantren,
3. Pasraman,
4. Pabhaja samanera, serta bentuk lain yg homogen.
Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jeda jauh bisa diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jeda jauh berfungsi menaruh layanan pendidikan kepada grup warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada berbagai bentuk, modus, serta cakupan yang didukung sang wahana dan layanan belajar serta sistem evaluasi yang mengklaim mutu lulusan sinkron menggunakan standar nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki taraf kesulitan pada mengikuti proses pembelajaran lantaran kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, serta/atau memiliki potensi kecerdasan serta talenta istimewa.
Pendidikan layanan spesifik adalah pendidikan bagi peserta didik pada daerah terpencil atau terbelakang, rakyat istiadat yg terpencil, serta/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu berdasarkan segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, rakyat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional merupakan Pendidikan yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar dalam nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yg saling terkait secara terpadu buat mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah Anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia dalam jalur, jenjang, dan jenis pendidikan eksklusif.
Jalur pendidikan adalah Wahana yg dilalui peserta didik buat berbagi potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan merupakan Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan taraf perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, serta kemampuan yg dikembangkan.
Jenis pendidikan merupakan Kelompok yang didasarkan dalam kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dalam jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang serta jenis pendidikan.
Pendidikan formal merupakan Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal merupakan Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan famili serta lingkungan.
Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yg ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh merupakan Pendidikan yg peserta didiknya terpisah dari pendidik serta pembelajarannya menggunakan banyak sekali asal belajar melalui teknologi komunikasi, keterangan, serta media lain.
Standar nasional pendidikan merupakan Kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh daerah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti sang Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah serta Pemda.
Warga Negara merupakan Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga pada luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yg mempunyai perhatian serta peranan pada bidang pendidikan.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah merupakan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri merupakan Menteri yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan nasional.
Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga berguna.
Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber, khususnya kitab Undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003

KONSEP PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP LIFE SKILLS

Program Pendidikan Kecakapan Hidup atau disebut juga life skills, menjadi keliru satu acara primadona buat PNF yang mengedepankan kemampuan keterampilan dan kewirausahaan untuk warga . Apa sih sebenarnya yg disebut dengan Pendidikan Kecakapan Hidup atau life skills ini?
Pengertian Teoritis
Begitu poly pengertian mengenai Pendidikan Kecakapan Hidup atau life skills ini, baik yang dikemukakan oleh para pakar juga badan/forum yang memiliki otoritas di bidang pendidikan, pelatihan dan kesehatan. Menurut Broling (1989) "life skills adalah interaksi aneka macam pengetahuan dan kecakapan yg sangat krusial dimiliki oleh seseorang sebagai akibatnya mereka bisa hidup mandiri". Broling mengelompokan life skill ke pada 3 gerombolan kecakapan yaitu; kecakapan hidup sehari-hari (daily living skill), kecakapan hidup eksklusif/sosial (personal/social skill) dan kecakapan hayati bekerja (occupational skill).
Kecakapan hayati sehari-hari (daily living skill), diantaranya mencakup: pengelolaan kebutuhan pribadi. Pengelolaan keuangan pribadi, pengelolaan tempat tinggal pribadi, pencerahan kesehatan, kesadaran keamanan, pengelolaan makanan-gizi, pengelolaan sandang, pencerahan langsung sebagai rakyat negara, pengelolaan ketika luang, rekreasi, dan kesadaran lingkungan.
Kecakapan hayati sosial/eksklusif (personal/social skill), antara lain, meliputi; pencerahan diri (minat, bakat, perilaku, kecakapan), percaya diri, komunikasi dengan orang lain, tenggang  rasa serta kepedulian pada sesama, interaksi antar personal, pemahaman serta pemecahan masalah, menemukan dan berbagi kebiasaan positif kemandirian dan kepemimpinan.
Sedangkan yg termasuk dalam kecakapan hayati bekerja (occupational skill), mencakup, kecakapan menentukan pekerjaan, perencahaan kerja, persiapan keterampilan kerja, latihan keterampilan, dominasi kompetensi, menjalankan sesuatu profesi, kesadaran buat menguasai banyak sekali keterampilan, kemampuan menguasai serta menerapkan teknologi, merancang dan melaksanakan proses pekerjaan, serta menghasilkan produk barang serta jasa.
WHO (1997) menaruh pengertian bahwa kecakapan hayati merupakan banyak sekali keterampilan/kemampuan untuk bisa mengikuti keadaan dan berperilaku positif, yang memungkinkan seorang mampu menghadapi aneka macam tuntutan dan tantangan pada hidupnya sehari-hari secara efektif. WHO mengelompokan kecakapan hidup ke pada lima gerombolan , yaitu: (1) kecakapan mengenal diri (self awareness) atau kecakapan pribadi (personal skill), (2) kecakapan sosial (Social skill), (tiga) kecakapan berpikir (thingking skill), (4) kecakapan akademik (academic skill) dan (lima) kecakapan kejujuran (Vocational skill).
Dari uraian pada atas, dapat dirumuskan bahwa hakikat pendidikan kecakapan hayati pada pendidikan nonformal adalah merupakan upaya buat menaikkan keterampilan, pengetahuan, perilaku dan kemampuan yang memungkinkan warga belajar bisa hayati mandiri. Dalam penyelenggaraan pendidikan kecakapan hayati didasarkan atas prinsip Empat Pilar Pendidikan, yaitu "learning to know" (belajar buat memperoleh pengetahuan yang diikuti sang "learning to learn" yaitu belajar buat tahu cara belajar). "learning to do" (belajar buat bisa berbuat/ melakukan pekerjaan), "learning to be" (belajar agar dapat sebagai orang yg bermanfaat sinkron menggunakan talenta, minat dan potensi diri) dan "learning to live together" (belajar buat dapat hidup bersama menggunakan orang lain).


Pengertian Operasional
Pendidikan kecakapan hidup pada dasarnya merupakan suatu upaya pendidikan buat menaikkan kecakapan hayati setiap rakyat negara. Pengertian kecakapan hidup merupakan kecakapan yg dimiliki oleh seorang buat berani menghadapi problema hayati serta kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, lalu secara agresif serta kreatif mencari serta menemukan solusi, sebagai akibatnya akhirnya mampu mengatasinya.
Secara operasional, acara kecakapan hayati pada pendidikan non formal dipilih menjadi empat jensi yaitu :
1. Kecakapan pribadi (personal skill), yg meliputi kecakapan mengenal diri sendiri, kecakapan berpikir rasional, serta percaya diri.
2. Kecakapan sosial (social skill), seperti kecakapan melakukan kerjasama, bertenggang rasa, dan tanggung jawab sosial.
3. Kecakapan akademik (academic skill), seperti kecakapan dalam berfikir secara ilmiah, melakukan penelitian, serta percobaan-percobaan dengan pendekatan ilmiah.
4. Kecakapan vokasional (vocational skill) adalah kecakapan yg dikaitkan menggunakan bidang pekerjaan tertentu yg terdapat di masyarakat. Seperti pada bidang jasa (perbengkelan, jahit menjahit), serta produksi barang eksklusif (peternakan, pertanian, perkebunan).
Keempat jenis kecakapan hidup pada atas, dilandasi oleh kecakapan spritual, yakni; keimanan, ketakwaan, moral, etika dan budi pekerti yang luhur sebagai salah satu pengamalan dari sila pertama Pancasila. Dengan demikian, pendidikan kecakapan hidup diarahkan pada pembentuka manusia yg berakhlak mulia, cerdas, terampil, sehat, berdikari dan memiliki produktivitas serta etos kerja yg tinggi.
Penyelenggaraan pendidikan kecakapan hayati pada satuan serta program pendidikan nonformal, utamanya pada rangka pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran lebih ditekankan dalam upaya pembelajaran yang dapat memberikan penghasilan (learning and earning).
Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan kecakapan hayati menggunakan pendekatan "broad based education (BBE)" dalam jalur pendidikan non formal (Malik Fadjar, 2001), ditandai oleh:
1. Kemampuan membaca serta menulis secara fungsional, baik pada bahasa Indonesia maupun keliru satu bahasa asing (inggris, arab, mandarin, jepang, dan lainnya).
2. Kemampuan merumuskan serta memecahkan perkara yg dihadapi melalui proses pembelajaran berpikir kritis dan ilmiah, penelitian, inovasi serta penciptaan.
3. Kemampuan menghitung menggunakan atau tanpa donasi teknologi guna mendukung ke 2 kemampuan tadi di atas.
4. Kemampuan memanfaatkan keanekaragaman teknologi diberbagai lapangang kehidupan (pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, kerumahtangga, kesehatan, komunikasi keterangan, manufaktur serta industri, perdagangan, kesenian, serta olahraga).
5. Kemampuan mengelola asal daya alam, sosial, budaya serta lingkungan
6. Kemampuan bekerja pada tim baik pada sektor formal maupun informal.
7. Kemampuan tahu diri sendiri, orang lain dan lingkungannya.
8. Kemampuan berusaha secara terus menerus serta menjadi manusia belajar dan pembelajar
9. Kemampuan mengintegrasikan pendidikan dan pembelajaran menggunakan etika sosio-religius bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Sumber: Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills).  Direktorat Kursus 2011.