PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PKN MENURUT PARA AHLI

Cara flexi-----Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan itu Berawal berdasarkan istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya sebagai Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili sang Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) berdasarkan Universitas Islam Negeri Jakarta, menjadi pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan kata ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili sang Winaputa dkk menurut Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6) 

Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra serta Budimansyah, 2007: 4) 

Dari definisi Kerr tadi dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang mencakup proses penyiapan generasi muda buat mengambil peran serta tanggung jawab menjadi rakyat negara, dan secara spesifik, peran pendidikan termasuk pada dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, pada proses penyiapan rakyat negara tadi. 

Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah media pengajaran yg meng-Indonesiakan para anak didik secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Lantaran itu, program PKn memuat konsep-konsep generik ketatanegaraan, politik serta aturan negara, serta teori umum yg lain yg cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2004:18) 

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 mengenai Standar Isi buat Satuan Pendidikan Dasar serta Menengah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan masyarakat negara yang tahu dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya buat menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, serta berkarakter yg diamanatkan sang Pancasila dan UUD 1945. 

Berbeda dengan pendapat pada atas pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai penyiapan generasi belia (siswa) buat menjadi rakyat negara yg mempunyai pengetahuan, kecakapan, serta nilai-nilai yg diperlukan buat berpartisipasi aktif pada masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28). 

Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan adalah: “Pendidikan demokrasi yg bertujuan buat mempersiapkan rakyat rakyat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui kegiatan menanamkan kesadaran pada generasi baru, bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan rakyat yang paling menjamin hak-hak rakyat warga ”. 

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan masyarakat negara yg tahu serta bisa melaksanakan hak-hak serta kewajiban buat menjadi masyarakat negara Indonesia yg cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 (Depdiknas, 2006:49).

Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha buat membekali siswa menggunakan pengetahuan serta kemampuan dasar berkenan dengan interaksi antar masyarakat negara menggunakan negara dan pendidikan pendahuluan bela negara menjadi rakyat negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa serta negara (Somantri, 2001: 154) 

Pendidikan Kewarganegaraan bisa diharapkan mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat negara yang mempunyai komitmen yang bertenaga serta konsisten buat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat NKRI merupakan negara kesatuan terkini. Negara kebangsaan adalah negara yg pembentuknya didasarkan pada pembentukan semangat kebangsaan dan nasionalisme yaitu dalam tekad suatu masyarakt buat menciptakan masa depan beserta dibawah satu negara yang sama. Walaupun warga masyarakaat itu bhineka kepercayaan , ras, etnik, atau golongannya. 

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, penulis menyimpulkan pengertian pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yang adalah satu rangkaian proses buat mengarahkan siswa menjadi masyarakat negara yg berkarakter bangsa Indonesia, cerdas, terampil, dan bertanggungjawab sehingga bisa berperan aktif pada masyarakat sinkron ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

Referensi :

Winataputra serta Budimansyah, 2007. Civic Education. Bandung, Program Pascasarjana UPI.
Branson,  Margaret  S,  dkk.  (1999).  Belajar  Civic  Education  menurut  Amerika.  Yogyakarta  : Kerjasama LKIS serta The Asia Foundation.
Broad Based Education.(2001).  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup  (Life Skill Education). Jakarta : Tim Broad Based Education – Departemen Pendidikan Nasional.center for Civic Education (1994). National Standards for Civics and Government. Calabasas : CCE.
Center for Indonesian Civic Education. (2000).  A Needs Assesment for New Indonesian Civic Education  :  A  National  Survey  1999  –  2000.  Bandung  :  Conducted  by  CICED  in Collaboration with United States Information Agency/Service USIA/USIS.
Cholisin  (2004).  PPKn  Paradigma  Baru  dan  Pengembangannya  pada  KBK,  Jurnal  Racmi,

KURIKULUM 2018 DOWNLOAD DAN MATERIAL

Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yg merupakan jawaban terhadap kebutuhan serta tantangan rakyat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan berdasarkan istilah curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum asal menurut bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju menggunakan cepat, menjalani dan berusaha buat. Banyak defenisi kurikulum yg pernah dikemukakan para pakar. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl serta sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan nir pernah lengkap. Ada ahli yg mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan pernyataan tentang tujuan (MacDonald; Popham), terdapat juga yg mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter merupakan kurikulum baru yg dicetuskan sang Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan RI buat menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yg mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, anak didik dituntut buat paham atas materi, aktif dalam berdiskusi serta presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yg tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan semenjak 2006 kemudian. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti sang seluruh siswa di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh siswa dipilih sesuai dengan pilihan mereka.kedua grup mata pelajaran tersebut (harus dan pilihan) terutama dikembangkan pada struktur kurikulum pendidikan menengah (Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Kejuruan) sementara itu mengingat usia serta perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan buat peserta didik SD dan Sekolah Menengah pertama.
Mata Pelajaran
Tingkat Sekolah Dasar
Pendidikan Agama serta Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Pra karya (Termasuk Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani serta Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah (Sesuai menggunakan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di SD tersaji secara terpadu integratif.
Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama serta Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani serta Kesehatan
Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan) dan Kewirausahaan
Bahasa Daerah (Sesuai menggunakan kebijakan sekolah masing-masing)

Tingkat Menengah Atas

Kelompok A (Wajib)


Pendidikan Agama serta Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Sejarah Indonesia
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)

Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani serta Kesehatan
Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan) dan Kewirausahaan
Kelompok C (Peminatan)

Ilmu Alam
Matematika
Fisika
Biologi
Kimia
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat
    
Ilmu Sosial
Sejarah
Geografi
Ekonomi
Sosiologi
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat
   
Ilmu Bahasa
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bahasa Asing
Antropologi
Lintas Minat/Pendalaman Minat
Lintas Minat/Pendalaman Minat

Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai acara pedagogi. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 diterapkan Kurikulum Baru 2013, tentu dengan aneka macam perubahan kompetensi dan metode menciptakan penyusunan RPP juga mengalami perubahan. Silabus Kurikulum 2013 telah dibuatkan sang Kemdikbud. Dalam menyusun RPP pengajar harus mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP tadi. Di pada RPP secara rinci wajib memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, serta Penilaian.
Download contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Sekolah Dasar di sini!!
Download contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 SMP di sini!!
Download model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas di sini!!
Sumber Referensi:
//id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
//www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-4
//www.sekolahdasar.net/2013/09/download-rpp-sd-kurikulum-2013-lengkap.html