PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. Masyarakat Desa (Rural Society)
Secara umum rakyat desa tak jarang diartikan menjadi rakyat tradisional dari warga primitif (sederhana). Tetapi pandangan warga tadi sebetulnya kurang sempurna, karena masyarakat desa adalah rakyat yang tinggal di suatu kawasan/ wilayah/teritorial tertentu yg diklaim desa. Sedangkan warga tradisional adalah rakyat yg masih memegang teguh tradisi leluhurnya dan masyarakat primitif adalah rakyat yang dominasi ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana serta belum kompleks. Memang nir dapat dipungkiri rakyat desa pada negara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya masih ada pada rakyat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia dalam umumnya jauh menurut dampak budaya asing/luar yang bisa mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya. Apalagi selama ini pembangunan cenderung dipusatkan ke kota-kota besar saja serta bila ada pembangunan di desa presentasinya sangat kecil sehingga desa identik dengan keterbelakangan warta dan teknologi
Ciri-ciri masyarakat desa diantaranya :
  1. Anggota komunitasnya kecil
  2. Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
  3. Sistem kepemimpinannya informal
  4. Ketergantungan terhadap alam sangat tinggi
  5. Religius magis adalah sangat baik menjaga lingkungan serta menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh diantaranya melaksanakan ritus pada masa-masa yg dianggap krusial misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian serta syukuran dalam masa panen, bersih desa.
  6. rasa solidaritas dan gotong-royong tinggi
  7. kontrol sosial antara warga kuat
  8. Hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
  9. Pembagian kerja nir tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
  10. Patuh terhadap nilai-nilai serta norma yg berlaku pada desanya (tradisi)
  11. Tingkat gerak sosialnya rendah
  12. Penghidupan utama adalah bertani.

2. Masyarakat Perkotaan
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan menggunakan masyarakat desa lantaran antara desa menggunakan kota terdapat interaksi konsentrasi penduduk menggunakan gejala-tanda-tanda sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk menurut desa ke kota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai dari/desa yg bersifat tidak sejenis serta beragam karena terdiri berdasarkan aneka macam jenis pekerjaan/keahlian serta tiba dari aneka macam ras, etnis, dan kepercayaan .
Mereka tiba ke kota menggunakan berbagai kepentingan serta melihat kota menjadi tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) buat mewujudkan keinginannya. Maka tidaklah aneh bila kehidupan pada kota diwarnai sang perilaku yg individualistis karena mereka memiliki kepentingan yg beragam. Lahan pemukiman di kota nisbi sempit dibandingkan didesa karena jumlah penduduknya yg nisbi akbar maka mata pencaharian yang cocok adalah pada sektor formal misalnya pegawai negeri, pegawai swasta dan pada sektor non-formal misalnya pedagang, bidang jasa serta sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan pada kota karena luas huma sebagai perkara apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola konduite yang tidak selaras menggunakan di desa, yaitu serba praktis serta realistis.
Ciri-karakteristik warga kota (urban) antara lain :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang, lantaran cara berpikir yg rasional serta cenderung sekuler
  2. Sikap berdikari yg bertenaga dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sebagai akibatnya cenderung individualistis
  3. Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal serta hubungan antar warga menurut kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yg matang
  6. Masyarakat cenderung terbuka terhadap perubahan
  7. Di wilayah eksklusif (slum) tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar warga nisbi rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris serta menuju kepada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, serta inovatif.

3. Perbedaan Masyarakat Pedesaan serta Masyarakat Perkotaan
 
No.
Aspek
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
1.
Lingkungan serta orientasi terhadap alam
Kenyataan alam sangat menunjang kehidupan
Cenderung bebas dari fenomena alam
2.
Pekerjaan/mata pencaharian
Yang menonjol adalah bertani, nelayan, ternak
Beraneka ragam dan terspesialisasi
3.
Ukuran Komunitas
Lebih kecil dengan tingkat kepadatan rendah
Lebih besar dan kompleks dengan taraf kepadatan tinggi
4.
Homogenitas/heter ogenitas
Homogenitas dalam karakteristik-karakteristik social, kepercayaan , bahasa, istiadat istiadat
Heterogenitas pada ciri-ciri sosial , kebudayaan, pekerjaan, dll
5.
Pelapisan social
Ukuran dalam kepemilikan tanah, kepercayaan , bahasa, tata cara istiadat
Ukuran dalam kekayaan materi, tingkat pendidikan, Kesenjangan social relative besar
6.
Mobilitas social
Relatif kecil karena masyarakatnya homogen
Relatif akbar karena masyarakatnya heterogen
7.
Interaksi sosial
Bentuk umum adalah kerjasama, pertarungan sedapat mungkin dihindari, cenderung bersifat informal
Bentuk generik merupakan persaingan, lantaran motif ekonomi, cenderung bersifat formal
8.
Pengawasan sosial
Berpatokan dalam istiadat norma,
Kebiasaan dan keyakinan
Bersifat formal dan menekankan dalam kepatuhan hukum
9.
Pola Kepemimpinan
Kualitas pribadi ditentukan sang kejujuran, kebangsawan, dan pengalaman
Kualitas langsung lebih ditentukan sang system hirarki serta birokrasi
10.
Solidaritas Sosial
Sangat tinggi tampak pada gotong-royong, musyawarah dalam aneka macam macam kegiatan
Solidaritas masih berorientasi dalam kepentingan tertentu
11.
Nilai dan Sistem Nilai
Cenderung memegang tug, dan nilai agama, etika, serta moral.
Cenderung berorientasi pada ekonomi serta pendidikan.

Kehidupan masyarakat perdesaan berbeda dengan rakyat perkotaan. Perbedaan yg mendasar dari dari keadaan lingkungan yang menyebabkan adanya pengaruh terhadap segi-segi kehidupan. Tabel pada atas menggambarkan perbedaan antara rakyat pedesaan dan masyarakat perkotaan. 
Demikian mengenai disparitas masyarakat desa serta rakyat perkotaan, semoga bermanfaat. Terimakasih.

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DAN KOTA

Warga belajar--sekalian, Dalam pembahasan Mata pelajaran sosiologi-antropologi kemarin dikelas kita telah memeriksa tentang pengertian masyarakat yang dapat kita simpulkan bahwa warga adalah sekumpulan individu yang menempati suatu wilayah tertentu dengan batas-batas yg jelas serta adanya interaksi yang kuat di antara mereka sesama anggota kelompoknya.

Berikutnya akan kita pahami tentang rakyat menurut jenisnya atau tipenya yg secara umum dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :
a. Masyarakat tradisional (sederhana) dan masyarakat terkini.
b. Masyarakat pedesaan serta rakyat perkotaan.
Disini kita akan membahas pengertian masyarakat desa serta Masyarakat kota, dan disparitas berdasarkan keduanya. Menjadi berikut :
A. Masyarakat Desa (Rural Society)

Secara awam masyarakat desa tak jarang diartikan sebagai warga tradisional berdasarkan rakyat primitif (sederhana). Tetapi pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa merupakan masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial eksklusif yang dianggap desa. Sedangkan rakyat tradisional adalah masyarakat. Yg menguasaan ipteknya rendah sebagai akibatnya hidupnya masih sederhana serta belum kompleks. Memang nir bisa dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat dalam warga desa yaitu bersifat tradisional serta hidupnya masih sederhana, lantaran desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh berdasarkan dampak budaya asing/luar yg dapat menghipnotis perubahan-perubahan pola hidupnya.

Adapun karakteristik-karakteristik rakyat desa diantaranya :

  1. Anggota komunitas kecil
  2. Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
  3. Sistem kepemimpinan informal
  4. Ketergantungan terhadap alam tinggi
  5. Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan serta menjaga jeda menggunakan penciptanya, cara yg ditempuh antara lain melaksanakan ritus dalam masa-masa yg dipercaya krusial misalnya waktu kelahiran, khitanan, kematian serta syukuran dalam masa panen, bersih desa.
  6. Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
  7. Kontrol sosial antara rakyat kuat
  8. hubungan antara pemimpin menggunakan warganya bersifat informal
  9. Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
  10. Patuh terhadap nilai-nilai serta kebiasaan yg berlaku pada desanya (tradisi)
  11. Tingkat mobilitas sosialnya rendah
  12. Penghidupan utama adalah petani. 

B. Masyarakat Perkotaan


Warga belajar--sekalian, Membahas rakyat perkotaan sebetulnya nir bisa dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa menggunakan kota ada interaksi konsentrasi penduduk menggunakan tanda-tanda-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk menurut desa kekota. Masyarakat perkotaan adalah warga urban dari banyak sekali asal/desa yg bersifat heterogen serta beragam karen terdiri menurut banyak sekali jenis pekerjaan/keahlian serta datang menurut berbagai ras, etnis, dan kepercayaan .

Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota menjadi loka yg memiliki stimulus (rangsangan) buat mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh bila kehidupan pada kota diwarnai oleh perilaku yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yg majemuk. Lahan pemukiman di kota nisbi sempit dibandingkan pada desa lantaran jumlah penduduknya yg nisbi akbar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan pada sektor non-formal misalnya pedagang, bidang jasa serta sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota lantaran luas huma sebagai masalah bila ada yg bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola konduite yang tidak selaras dengan pada desa, yaitu serba praktis dan realistis.
Ciri-karakteristik masyarakat kota (urban) diantaranya :
  1. Kehidupan keagaam berkurang, lantaran cara berpikir yg rasional dan cenderung sekuler
  2. Sikap berdikari yang kuat  dan nir terlalu tergantung dalam orang lain sehingg cenderung individualistis
  3. Pembagian kerja sangat kentara dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal dan hubungan antar warga berdasarkan kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
  6. Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
  7. Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar rakyat relatif rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris serta menuju pada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi lantaran penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan saat serta kesempatan, kreatif, dan inovatif.
Untuk lebih jelasnya dan memudahkan memahami mengenai disparitas masyarkat desa serta warga kota ini bisa kita lihat dalam tabel dibawah ini :
            -----
TABEL PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
NO
ASPEK
MASYARAKAT PEDESAAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
1.
Lingkungan serta orientasi terhadap alam
Kenyataan alam sangat menunjang kehidupan
Cenderung bebas dari fenomena alam
2.
Pekerjaan/ mata pencaharian
Yang menonjol merupakan bertani, nelayan, beternak
Beraneka ragam dan terspesialisasi
3.
Ukuran komunitas
Lebih kecil menggunakan taraf kepadatan rendah
Lebih besar serta kompleks menggunakan tingkat kepadatan tinggi
4.
Homogenitas/ heterogenitas
Homogenitas dalam ciri-karakteristik sosial, kepercayaan , bahasa, norma istiadat.
Heterogenitas dalam ciri-karakteristik sosial, kebudayaan, pekerjaan, dll.
5.
Pelapisan sosial
Ukuran dalam kepemilikan tanah, agama, bahasa, adat istiadat
Ukuran dalam kekayaan materi, tingkat pendidikan, Kesenjangan sosial nisbi akbar.
6.
Mobilitas Sosial
Relatif kecil lantaran masyarakat homogen
Relatif akbar lantaran masyarakat heterogen
7.
Interaksi Sosial
Bentuk generik merupakan kerjasama pertarungan sedapat mungkin dihindari, cenderung bersifat informal
Bentuk umum adalah persaingan, lantaran motif ekonomi, cenderung bersifat formal.
8.
Pengawasan Sosial
Kualitas langsung tentukan sang kejujuran, kebangsawanan serta pengalaman
Kualitas langsung lebih dipengaruhi sang sistem hirarki dan birokrasi
9.
Pola Kepemimpinan
Kualitas langsung ditentukan sang kejujuran, kebangsawanan, dan pengalaman
Kualitas langsung lebih dipengaruhi sang sistem hirarki dan birokrasi
10.
Solidaritas Sosial
Solidaritas sangat tinggi tampak pada gotong-royong, musyawarah dalam aneka macam macam kegiatan
Solidaritas masih berorientasi pada kepentingan eksklusif.
11.
Nilai dan sistem Nilai
Cenderung memegang teguh nilai kepercayaan , etika, serta moral
Cenderung berorientasi pada ekonomi serta pendidikan.
//caraflexi.blogspot.com/

Demikian pengertian, perbedaan antara warga desa dan rakyat kota. Semoga bermanfaat. Selamat menempuh semester akhir, semoga kalian semua lulus dalam ujian nantinya. Terimakasih. Wassalam....

EKONOMI PERTANIAN INDONSIA MASALAH GAGASAN DAN STRATEGI

Ekonomi Pertanian Indonsia : Masalah, Gagasan, Dan Strategi 
Di Indonesia interaksi antara sektor pertanian menggunakan pembangunan nasional pada dasarnya merupakan interaksi yg saling mendukung. Pembangunan Nasional bertujuan buat menaikkan kualitas hayati warga , sedangkan secara umum dikuasai masyarakatnya hidup di pedesaan dengan jumlah terbesar bermata pencaharian pada sektor pertanian. Salah satu tujuan Pembangunan Nasional lebih diarahkan pada upaya menaikkan kualitas hayati masyarakat pedesaan melalui pembangunan sektor pertanian. 

Daerah pedesaan pada Jawa Tengah merupakan wilayah yang memiliki potensi alam yang besar , akan tetapi potensi yg besar itu hanya sebagian kecil yang telah dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian. Penduduk pedesaan Jawa Tengah lebih poly tertuju dalam sektor primer, sebagai akibatnya lebih poly kegiatan mengolah tanah untuk kegiatan pertanian. Sementara produksi alam lainnya belum poly dimanfaatkan, kondisi ini menyebabkan besarnya ketergantungan rakyat pada keadaan alam. Suatu desa mempunyai tanah yang fertile menggunakan pengairan yang lebih, maka dapat dipastikan jikalau secara ekonomi penduduk desa itu ekonominya lebih baik. Sebaliknya apabila lingkungan alamnya kurang menunjang, pertaniannya kurang fertile, maka ekonomi penduduk desa bisa dipastikan sebagian warga desa masih hayati pada kemiskinan dan keterbelakangan. Penyebab menurut permasalahan (kemiskinan) adalah syarat alam desa dan manusianya sendiri. Secara geografis kondisi suatu desa, tanahnya fertile tetapi belum diolah secara aporisma karena penduduknya yang sporadis dan berpindah-pindah. Ada juga suatu desa yg kurang subur tetapi penduduknya padat sehingga menyebabkan aneka macam perseteruan. Dari aneka macam pertarungan yang kompleks, pemerintah berusaha mengatasi perseteruan tadi dengan tujuan buat mengatasi banyak sekali pertarungan yg terjadi pada pedesaan, disamping mengurangi kesenjangan sosial antara masyarakat desa menggunakan masyarakat kota. Pembangunan itu sendiri adalah rangkaian bisnis pertumbuhan dan perubahan berencana yg dilakukan secara sadar sang rakyat bersama pemerintah menuju modernisasi pada rangka training bangsa.

Masyarakat desa pada kehidupan sehari-harinya menggantungkan pada alam. Alam merupakan segalanya bagi penduduk desa, karena alam menaruh apa yang dibutuhkan manusia bagi kehidupannya. Mereka memasak alam menggunakan alat-alat yang sederhana buat dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam jua digunakan buat loka tinggal. Seperti diketahui warga pedesaan acapkali diidentikkan menjadi masyarakat agraris, yaitu masyarakat yg kegiatan ekonominya terpusat dalam pertanian. Sektor ini belum mampu melahirkan bermacam pekerjaan, untuk itu mereka tidak bisa mengandalkan pendapatan menurut hasil pertanian. Sektor ini merupakan sektor krusial dalam perekonomian kebanyakan negara berkembang. Hal ini bisa dipandang pada peranannya dalam menciptakan pendapatan nasional, walaupun besar peranan sektor pertanian di negara berkembang dalam taraf permulaan buat meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Tetapi perhatian pemerintah buat mengadakan perubahan dibidang perikanan sangat terbatas. Ada kecenderungan buat mengabaikan sektor ini hal ini bersumber pada pandangan yang mewaspadai kemampuan sektor perikanan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menitikberatkan pembangunan dalam sektor ekonomi khususnya ekonomi pertanian menggunakan tujuan mempertinggi produksi pertanian serta perekonomian rakyat sekaligus peningkatan pembangunan desa pada bidang kependudukan ditekankan sekecil mungkin nomor kelahiran menggunakan famili berencana. Pembangunan pedesaan dilaksanakan dalam rangka pembangunan insan seutuhnya. Pembangunan pedesaan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat pedesaan yang terdiri dari berbagai sektor dan acara yang saling berkaitan. Pembangunan tersebut dilakukan sang rakyat menggunakan bimbingan serta bantuan dari pemerintah melalui departemen menggunakan aparatnya di daerah. Selanjutnya pembangunan pedesaan dilakukan untuk meletakkan dasar pembangunan nasional yang sehat dan kuat. Pedesaan adalah landasan ekonomi, politik budaya, dan pertahanan dan keamanan. 

Desa Jimbaran pada Kecamatan Bawen adalah desa yg mempunyai ciri khas syarat alamnya sama dengan desa-desa lain pada wilayah Kabupaten Semarang. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran sudah mengembangkan bisnis pemancingan ikan. Hal ini lantaran peranan berdasarkan Dinas Perikanan serta Pariewisata Kabupaten Semarang dalam menyebarkan desa Jimbaran sebagai desa yg mandiri. Usaha pemancingan pada desa Jimbaran memiliki konstribusi yang akbar bagi perekonomian desa, sehingga kegiatan ini berdampak pada peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, jaringan ekonomi dan lain-lain. Penduduk desa Jimbaran kini telah mempunyai taraf hidup yang baik, kondisi ini dibuktikan dengan pembangunan jalan beraspal, kondisi tempat tinggal penduduk yang membaik, pembangunan sarana ibadah, serta lain-lain.

Kondisi Desa Jimbaran kini tidak sama menggunakan periode sebelum tahun 1990. Sebelum tahun 1990 syarat warga Desa Jimbaran taraf ekonominya masih rendah, sedangkan kondisinya kini jauh lebih maju. Peningkatan syarat ekonomi terlihat dari membaiknya keadaan fisik desa, kekayaan penduduk dan lain-lain. Peningkatan di bidang sosial terlihat berdasarkan luasnya hubungan sosial ekonomi penduduk, kemajuan pendidikan, organisasi, wawasan serta lain-lain. Dari tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran berusaha keras menaikkan tingkat hidupnya menggunakan mengembangkan potensi alam yang terdapat semaksimal mungkin, sehingga mengakibatkan bertambah baiknya kondisi sosial ekonominya kini . Dibandingkan desa-desa lain pada Kecamatan Bawen, Desa Jimbaran memiliki keunggulan utama, yaitu adanya bisnis kolam pemancingan. 

Setiap penelitian dan penulisan sejarah diharuskan buat memilih batasan-batasan topik yg akan sebagai utama pembahasan, menggunakan maksud agar pembahasan lebih simpel serta mempunyai kemungkinan untuk dikaji secara empiris, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Batasan-batasan yang dimaksud adalah ruang lingkup spasial, ruang lingkup temporal, serta ruang lingkup keilmuan. Ruang lingkup jua membantu supaya tidak terjerumus kedalam pembahasan yg terlalu luas.

Ruang lingkup spasial yang diambil penulis adalah Desa Jimbaran Kecamatan Bawen, maka penelitian ini termasuk sejarah lokal. Penulisan taraf lokal pada sejarah adalah penulisan kesan masa lalu berdasarkan grup rakyat yang dalam loka atau geografis terbatas. Dipilihnya desa ini sebagai wilayah penelitian, karena berkembangnya bisnis kolam pemancingan di Desa Jimbaran bisa digunakan salah satu perkembangan desa yang miskin menjadi desa yg maju. Usaha ekskavasi potensi yang ada sudah berhasil menaikkan taraf hidup penduduknya, sebagai akibatnya perubahan-perubahan yang terjadi dibidang sosial ekonomi pula lebih menarik buat dikaji.

Lingkup temporal dalam penelitian ini merupakan tahun 1995 sampai 2005. Tahun 1995 diambil lantaran merupakan awal pandangan baru pengembangan bisnis pemancingan ini merupakan adanya peranan menurut Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan Kabupaten Semarang mengenai pengembangan usaha perikanan, wangsit ini kemudian direalisasi menggunakan lomba memancing. Sejak itulah usaha pemancingan pada Desa Jimbaran mulai berkembang, sedangkan tahun 2005 dipilih menjadi batas akhir penelitian karena kurun ketika sepuluh tahun telah tampak banyak sekali perkembangan yang terjadi pada Desa Jimbaran. Hal ini bisa dicermati berdasarkan wujud fisik yg telah dilakukan berupa bertambahnya jumlah pengusaha kolam pemancingan, pembangunan jalan beraspal, serta pembangunan masjid. Pengaruh berdasarkan pembangunan ini terutama dapat dicermati pasda perubahan di bidang sosial ekonomi.

Lingkup keilmuan yg diambil penulis merupakan sejarah sosial ekonomi. Sejarah sosial ekonomi adalah sejarah yg mengkaji perkembangan sosial ekonomi masyarakat dengan menguraikan gajala-gejala yang masih ada di sekitar konflik ekonomi masa kemudian dan masa kini . Hal ini mengingat penekanan kajiannya melingkupi perubahan sosial masyarakat di pedesaan. Lingkup keilmuan skripsi ini termasuk dalam kategori sejarah sosial ekonomi. Seluruh aspek sosial yg sebagai obyek penelitian penulis, baik itu dalam bidang hubungan yang terjadi pada lingkungan warga , struktur kelembagaan, dan lain sebagainya.

Sebagai acuan buat menganalisa permasalahan pada penelitian ini penulis memakai beberapa buku. Pertama Djoko Suryo, R.M. Soedarsono dan Djoko Soekiman yg berjudul Gaya Hidup Masyarakat Jawa pada Pedesaan. Antara lain membahas tentang kehidupan sosial ekonomi serta dinamika masyarakat Pedesaan Jawa selama periode 1900-1930 an. Bagi warga pedesaan Jawa ditandai dengan adanya perubahan sosial yg cepat. Berbagai faktor telah menyebabkan keketatan (regidity) stuktur sosiaal desa yg tradisional serta kesamaan desa yg semakin melepas ikatan komunalitasnya. Perkenalan ekonomi uang sudah membarui banyak sekali hubungan kontrak yg bersifat komersial. Perubahan tersebut melandasi perubahan yg lebih mendalam dalam masa berikutnya. Ketimpangan-ketimpangan yang muncul di pedesaan sudah memberitahuakn bahwa di wilayah pedesaan mulai terjadi pergeseran-pergeseran aktivitas, berdasarkan kegiatan disektor pertanian kesektor non pertanian. Keadaan ini menerangkan bahwa pada pedesaan mulai muncul berbagai ragam jenis mata pencaharian atau pekerjaan, yg tidak lagi bergantung pada bisnis pertanian serta pemilikan tanah. Pada akhir-akhir ini terjadi pergeseran-pergeseran baru atau kesamaan baru yg terjadi di wilayah pedesaan yg menggambarkan, bahwa desa agraris dalam masa kini mulai nir utuh lagi, karena adanya pergeseran ke arah orientasi non agraris. Alasan sifat dinamis dan elastis berdasarkan rakyat pedesaan menerangkan keselarasan rendezvous unsur-unsur budaya dari pada dan budaya menurut luar, sebagai akibatnya masih terwujud adanya kelangsungan dan perubahan dalam kehidupan sosial budaya pada pedesaan. Dapat dikatakan bahwa satu pihak terjadi pembaharuan, namun nir berarti nilai-nilai atau unsur-unsur budaya tradisional lenyap sama sekali. Dilain pihak terdapat kesamaan bahwa unsur-unsur budaya usang masih dapat hayati pada tingkat eksklusif.

Relevansi kitab tersebut dengan permasalahan yang ditulis relatif erat. Dalam konflik yang dibahas oleh penulis dipaparkan bagaimana peranan dan efek adanya usaha kolam pemancingan terhadap masyrakat desa Jimbaran.

Kedua yang dijadikan acuan merupakan karangan B.N. Marbun yg berjudul Pembangunan Desa. Pustaka ini berisi tentang pembangunan desa harus dimulai dengan pemugaran aparat pelaksana, yaitu orang yg merealisasi rencana dan sanggup mewujudkan sebagai manfaat dan kenikmatan bagi orang desa melalui proses yg lumrah. Pembangunan desa bisa berhasil menggunakan tersedianya asal tenaga manusia, kapital serta asal daya lainnya, serta adanya organisasi yang bisa mewujudkan rencana menjadi hasil. Pembukaan Industri dalam dasarnya guna menyerap tenaga kerja, tetapi asa ini tidak terpenuhi. Karena pada umumnya industri yg telah ada intensif kapital, nir poly menyerap tenaga manusia. Praktek pembangunan industri sekarang tidak menolong pembangunan desa serta bahkan menambah beban baru yaitu arus urbanisasi.

Pembukaan lokasi industri menengah dan mini di kota dan desa secara otomatis akan mendekatkan desa dengan kota atau kebalikannya, sebagai akibatnya industrialisasi ini akan menyerap energi kerja dari desa maupun kota tersebut. Kebijakan ini mempunyai tujuan mengurangi beban urbanisasi dan sekaligus menjembatani jurang pemisah antara desa dengan kota. Terserapnya energi kerja yg semula menjadi buruh tani menurut desa ke industri menengah serta kecil merupakan pemecahan masalah pembangunan desa. Kurangnya jumlah areal pertanian diantara tuan tanah dan petani adalah biang keladi dari penderitaan para petani di desa. Merealisasi pembangunan pertanian yg industrial dan produktif, digariskan suatu kebijaksanaan agar pemerintah tetapkan harga patokan padi dan beras sesui dengan harga pada pasar internasional. Selain itu perlu dibuka industri kerajinan dan industri lainnya.

Penelitian ini sangat relevan dengan konflik yg ingin dibahas pada skripsi ini, selain dipakai menjadi sumber lantaran obyek yang dibahas sama menggunakan skripsi ini, penelitian ini jua menaruh gambaran awal tentang pengembangan desa Jimbaran.

Ketiga merupakan karya Daniel Lerner pada bukunya Memudarnya Masyarakat Tradisional. Buku ini mengungkapkan mengenai proses perubahan pada rakyat tradisional ke rakyat terkini dalam masing-masing negara cenderung mempunyai percepatan yg tidak selaras. Hal ini tergantung pada latar belakang kondisi sosial-ekonomi, budaya dan politik menurut masing-masing negara. Proses memudarnya rakyat tradisional dimulai sejak dilaksanakannya modernisasi pembangunan pedesaan terutama dibidang pertanian. Dari pertanian tradisional ke pertanian terkini telah membentuk kemajuan. Seperti diperkenalkannya teknologi pertanian baru menggeser cara bertani konvensional sehingga dapat diperoleh output panen yg lebih baik.

Relevansi buku ini dengan perseteruan yg dibahas pada penelitian ini adalah termin transisi rakyat tradisional ke masayarakat modern, menggunakan ditandai perubahan pada aspek kehidupan ekonomi, politik, sosial, ekonomi serta budaya. Buku ini jua membahas kecepatan perubahan pada masing-masing bidang kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, serta budaya.. 

Buku ini relevan sekali karena masih ada pola yang sekitar sama yaitu adanya perkembangan bisnis / industri merupakan jalan keluar menurut perkara terbatasnya kesempatan kerja disektor pertanian.

Keempat adalah karya St. Sutrisno dalam Suharno, Mantan Tapol yang Kini Menjadi ”Pahlawan”. Artikel ini mewnjelaskan mengenai profil Suharno, petani kecil yg pernah dibuang ke Pulau Nusa Kambangan menjadi tahanan politik (Tapol) itu, mampu membarui nasib kampungnya yg dulunya ibarat nir pernah dilirik orang, sekarang menjadi daerah tujuan wisata masakan paling ramai di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar tahun 1965, tanpa proses pengadilan, Suharno dijebloskan ke Nusa Kambangan, sebuah pulau mini pada sebelah selatan pulau Jawa, pulau yang memang dikenal menjadi loka pembuangan tahanan politik, khususnya mereka yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), meskipun belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Maklum, ketika itu PKI dinyatakan menjadi partai terlarang sang rezim Suharto. Setelah sekitar 3 tahun berada pada Nusa Kambangan, Suharno berhasil balik serta menjalani kehidupan ”normal”-nya di kampung halamannya, Dusun Blater, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Bawen Ceritanya mulai berubah saat tahun 1995, Dinas Perikanan Kabupaten Semarang melakukan penyuluhan dan training pemeliharaan ikan. Maka dibentuklah gerombolan perikanan Ngudi Mulyo. Kelompok tersebut diberi donasi bibit ikan serta pemugaran kolam. Meskipun tidak menjabat menjadi ketua grup, Suharno mampu dibilang paling getol mengupayakan keberhasilan grup ini. Maklum, awalnya kelompok tadi menderita kerugian, maka Suharno pun bekerja keras buat bisa menunjukan bahwa gerombolan perikanan tadi mempunyai masa depan. Kini keberhasilan telah sanggup dinikmati tidak hanya oleh keluarga Suharno, namun jua oleh penduduk setempat. Kampung pada dekat wilayah wisata Bandungan, yang dulunya ibarat nir pernah diincar orang itu sekarang menjadi daerah wisata masakan paling ramai pada Kabupaten Semarang, khususnya di hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya. Kini, pada sana masih ada 15 kolam pemancingan, 3 pada antaranya adalah milik Suharno. Omzet dari 3 kolam tersebut mencapai Rp. 100 juta lebih per bulan. Dengan perkiraan pendapatan kolam yang lain sama, maka total omzet mereka mampu mencapai Rp. 500 juta/bulan. Belum lagi pemasukan menurut parkir sepeda motor dan kendaraan beroda empat yang mencapai nir kurang menurut Rp. 3 juta/bulan. Sedangkan output retribusi kendaraan beroda empat yg sanggup disumbangkan ke kampung mencapai Rp. 700.000,- lebih per bulan. Pemasukan ini dipakai buat pembangunan kampung, pada antaranya buat pengaspalan jalan serta perawatannya. Berkat kerja keras Suharno serta rekan-rekannya pada kelompok perikanan Ngudi Mulyo-lah Kampung Blater yang dahulu ibarat tidak pernah dilirik orang itu sekarang menjadi kampung yang sangat asri, ramai, berdikari, serta menjadi kampung tujuan wisata banyak orang buat mancing, menikmati pecel lele, gurami bakar serta sebagainya. Meskipun kiprahnya yg sangat akbar terhadap kemajuan kampung ini, dan beliau barangkali sanggup diklaim sebagai ”Pahlawan”, tetapi Suharno tetap merendah, sebagaimana disampaikan putra sulungnya berikut adalah: ”Semua tidak tanggal berdasarkan donasi serta penyuluhan menurut Dinas Perikanan Kabupaten Semarang. Khususnya Bapak yg fotonya terdapat bersama Bapak aku itu,” katanya.

Kerangka Teoritis dan Pendekatan 
Dalam penelitian sejarah diharapkan alat-alat berupa pendekatan yang relevan untuk membantu mempermudah bisnis dalam mendekati empiris masa lampau. Guna mempertajam analisa dalam konflik ini digunakan pendekatan ilmu sosial yaitu ilmu Sosiologi serta Ekonomi. Pendekatan Sosiologi ini digunakan buat mengetahui kondisi sosial rakyat serta tahu kelompok sosial khususnya banyak sekali macam gejala kehidupan warga .

Penelitian sejarah nir semata-mata bertujuan menceritakan insiden, tetapi bermaksud menulis insiden itu menggunakan mengkaji karena-karena kondisi lingkungan konteks sosial budaya. Dalam membuat analisis sejarah diharapkan suatu kerangka pemikiran atau kerangka referensi yg meliputi pelbagai konsep dan teori yang masih dipakai dalam membuat analisis itu.

Secara konseptual pengertian perkembangan merupakan suatu proses evolusi dari yg sifatnya sederhana kearah sesuatu yang lebih kompleks melalui banyak sekali tingkat diferennsiasi yg sambung menyambung. Dimulai dari perubahan-perubahan yg ditelusuri, semuanya itu ada proses transformasi dari yang homogen ke heterogen dan terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi.

Dalam sosiologi, istilah perkembangan meliputi suatu proses perubahan yg berjalan terus menerus, terdorong sang kekuatan-kekuatan, yakni yg berasal menurut pada juga luar warga itu sendiri dan memiliki variabel-variabel sebagai latar belakang.

Suatu proses perubahan sosial bisa terjadi secara sengaja dan tidak sengaja. Perubahan yg disengaja adalah perubahan yang telah direncanakan sebelumnya oleh anggota masyarakatnya. Perubahan yang tidak disengaja merupakan perubahan yg terjadi diluar supervisi rakyat serta menimbulkan dampak yg tidak disangka sama sekali. Kita acapkali menyebut desa buat memilih dalam suatu daerah administrasi terkecil yg penduduknya, sebagian besar menggantungkan hayati menurut bisnis pertanian. Karakteristik umum rakyat desa adalah kemiskkinan serta keterbelakangan yg ditimbulkan beberapa hal, yaitu; pendapatan yg rendah, antara kesenjangan yang pada antara yang kaya dan miskin, yang miskin merupakan mayoritas, serta partisipasi rakyat yg minim dalam usaha-usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah. Masyarakat desa adalah komplotan hidup menggunakan segala keteraturan dalam rapikan kehidupan dan penghidupan. Salah satu fungsi primer sosial ekonomi rakyat pedesaan di Indonesia adalah melakukan kegiatan aneka macam produksi, terutama sektor pertanian, dengan orientasi hasil produksinya buat memenuhi kebutuhan pasar, baik ditingkat desa sendiri atau taraf lain yg lebih luas. Dengan demikian mudahlah dimengerti, apabila aktivitas utamanya pada kegiatan pengolahan dan pemanfaatan lahan-huma pertanian, karena fungsi sosial ekonomi utama warga pedesaan seperti hal tersebut di atas, maka sumber daya fisik utama yang paling penting dalam kehidupan rakyat pedesaan tadi adalah tanah atau huma pertanian. Kolam pancing merupakan suatu usaha yg menyediakan fasilitas untuk memancing ikan dan bisa dilengkapi penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Kondisi ini secara tidak langsung dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal menjadi dampak berdasarkan perubahan warga yg terjadi pada segala segi kehidupan. Perubahan itu juga akibat berdasarkan adanya inovasi di bidang seni serta ekonomi yang merupakan proses perubahan tenaga kerja, desain-desain, manajemen serta penggunaan teknologi baru. Usaha kolam pemancingan merupakan cara lain usaha pada mengatasi dilema ekonomi. Usaha kolam pemancingan merupakan usaha yang sesuai menggunakan syarat alam yg terdapat dan kemampuan penduduk. Ini berarti warga Desa Jimbaran sudah menggabungkan aset pembangunan, karena pembangunan memerlukan aset utama, baik sumber daya alam, juga sumber daya insan. 

Menurut Keesing, lazimnya suatu aktivitas yang dilakukan warga buat menopang kehidupannya adalah suatu pilihan yang melibatkan proses-proses pengambilan keputusan dalam menghadapi dunianya, bahkan dengan cara yg paling mudah dan memiliki tujuan pribadi. Manusia tentu akan menciptakan pilihan, serta pilihan ini tergantung pada keadaan materi, kepentingannya dan sistem nilai. Sehingga dapat terjadi pada suatu daerah lingkungan yang sama dijumpai perbedaan-perbedaan aktivitas rakyat.

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus melakukan aktifitas ekonomi yang meliputi bidang yang berafiliasi eksklusif dengan alam, seperti pertanian, perikanan, pertambangan dan sebagainya. Secara nir pribadi bahwa sistem sosial budaya memiliki sifat pendorong maupun membatasi konduite yang bisa berubah. Dapat dikatakan bahwa variasi-variasi atau keputuan-keputusan individu merupakan bentuk inovasi yg dapat memicu perubahan. Disamping itu unsur-unsur internal tadi nir bisa sepenuhnya terlepas, namun diwarnai sang unsur-unsur eksternal yg dari menurut lingkungan di luar yg mengakibatkan sistem perekonomian menjadi semakin kompleks. Unsur-unsur eksternal misalnya kondisi sosial dan ekonomi yng berupa keadaan pendidikan, kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan nampaknya sebagai sebab karena perubahan yg kesemuanya merupakan variabel-variabel yang saling berkait dalam hubungannya menggunakan tumbuh dan berkembangnya bisnis kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Upaya yang dicapai oleh rakyat Desa Jimbaran dalam berbagi bisnis kolam pemancingan di desanya mendorong terjadinya perubahan sitem perekonomian serta akan mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada sistem interaksi atau kehidupan sosial. Faktor lingkungan sebagai unsur eksternal secara nir langsung juga telah menghipnotis kegiatan ekonomi yang sudah memicu keluarnya pengembangan usaha pemancinngan itu sendiri. Pembuatan kolam ikan di pekarangan adalah galat satu bisnis pemanfaatan huma secara intensif. Lahan untuk kolam ikan yang digunakan penduduk Desa Jimbaran merupakan huma pekarangan, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakannya huma sawah. Aktivitas kerja yg dilakukan oleh rakyat Jimbaran kiranya adalah upaya pencapaian pada pengembangan yang didukung sang pandangan hidup kerja yg tinggi.

Masyarakat pada melakukan aktivitasnya didorong oleh motivasi kerja yang akan membuahkan output yg dapat dinikmati sang masyarakat yg bersangkutan. Semua unsur tadi diatas sepertinya menyebabkan berubahnya pola kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada Desa Jimbaran.

Proses perkembangan yg terjadi telah membawa dampak sosiologis serta hemat bagi warga pendukungnya. Perubahan itu tidak hanya terjadi di kalangan buruh-buruhnya serta rakyat luar. Itulah sebabnya pada studi ini dipakai pendekatan sosiologis-ekonomis menggunakan memakai konsep sosial dan ekonomi. Kegunaan sosiologi adalah buat menyebutkan sesuatu hal antar interaksi manusia itu sendiri, manusia menggunakan grup yaitu tanda-tanda-gejala sosial yang ada dalam masyarakat pada interaksi insan itu sendiri, manusia dengan kelompok serta gerombolan dengan gerombolan yaitu gejala-tanda-tanda sosial yg ada pada warga dalam hubungan antar insan itu sendiri yang bergerak pada bisnis kolam pemancingan.

Ekonomi dipakai buat mengetahui perkembangan usaha dicermati dari faktor-faktor produksi dan hubungan hubungan antar rakyat menjadi pengusaha, dan antara buruh dan majikan. Selain itu objek penelitian ekonomi akan diteliti hubungan kegiatan tingkah laris rakyat yang herbi penghasilan, hubungan antara produksi serta permintaan pasar (supply and demand).

Sesuailah kiranya jika teori yg pinjam adalah dari disiplin sosiologi serta teori ekonomi, karena keduanya adalah disiplin yg sangat erat hubunganya dengan kegiatan manusia pada dalam hubungannya menggunakan perkembangan kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Penelitian ini bersifat sosial ekonomi lokal, karena menggunakan membahas aspek sosial ekonomi diharapkan uraiannya akan mengena dengan memperhatikan aspek-aspek struktural, menggunakan melihat perubahan sosial yang diakibatkan oleh adanya pertumbuhan ekonomi rakyat desa tersebut.

Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode penelitian adalah suatu cara kerja buat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yg bersangkutan kemudian penelitian buat menyimpulkan, mengorganisasikan dan menafsirkan apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam khasanah ilmu pengetahuan insan.

Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah sebagai berikut

a. Heuristik yaitu proses pengumpulan data serta menemukan asal berupa dokumen-dokumen tertulis serta lisan menurut insiden masa lampau menjadi asal sejarah.

Adapun asal sejarah tertulis yang digunakan pada penelitian ini merupakan Surat informasi Suara Merdeka, Surat Kabar Kompas, Arsip Kecamatan Bawen mengenai data statistik yg memberikan citra mengenai keadaan sosial dan ekonomi pada Kecamatan Bawen. Metode yg dilakukan pada mengumpulkan asal tertulis merupakan studi pustaka dilakukan sebelum ke lapangan buat mengumpulkan asal sekunder yg relevan dengan masalah yang dikaji. Studi arsip dilakukan buat mengumpulkan sumber utama tertulis yang terdapat pada Kantor Kecamatan Bawen, Kantor Kelurahan Jimbaran, Biro Pusat Statistik Kabupaten Semarang, Bappeda Kabupaten Semarang .

Selain pengumpulan sumber tertulis, dilakukan juga pengumpulan asal mulut. Metode ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap sejumlah saksi sejarah pada daerah penelitian mencakup tokoh-tokoh rakyat, pejabat instansi yg mengetahui seluk-beluk peristiwa dan beberapa penduduk pada kelurahan Jimbaran yg sebagai saksi awal pembangunan bisnis kolam pemancingan. Metode sejarah ekspresi bermanfaat buat mengungkapkan fakta-liputan krusial yang tidak ditemukan dalam sumber tertulis. Desa-desa kita tidak poly yang menyimpan dokumen tua, kekurangan itu tentu harus diisi oleh sejarah mulut. 

b. Kritik Sumber, adalah tahap ke 2 sesudah sumber-asal yg diharapkan terpenuhi. Kritik ekstern dilakukan buat menguji sumber guna mengetahui keotentikan atau keaslian bahan dan goresan pena pada asal tertulis. Kritik intern diharapkan buat menilai isi asal yang dikehendaki buat mendapatkan dapat dipercaya sumber. Beberapa sumber yg penulis peroleh dan dilakukannya kritik asal diperoleh beberapa asal yg teruji keotentikannya, sebagian diantaranya melalui kritik intern serta penelusuran sumber melalui wawancara dapat diketahui kebenaran isi asal yang penulis kehendaki. 

c. Sintesa atau interpretasi yaitu tahapan buat menafsirkan informasi dan membandingkannya buat diceritakan kembali. Sumber yang telah diseleksi selanjutnya dilakukan tahapan sintesa untuk mengurutkan serta merangkaikan informasi-warta dan mencari hubungan karena-akibat.

d. Historiografi atau Penulisan Sejarah yaitu proses mensintesakan berita atau proses menceritakan rangkaian informasi dalam suatu bentuk tulisan yg bersifat historis secara kritis analitis serta bersifat ilmiah berdasarkan informasi yang diperoleh. Dengan demikian perkembangan yang terjadi pada rakyat desa Jimbaran dapat terungkap secara kronologis.

EKONOMI PERTANIAN INDONSIA MASALAH GAGASAN DAN STRATEGI

Ekonomi Pertanian Indonsia : Masalah, Gagasan, Dan Strategi 
Di Indonesia hubungan antara sektor pertanian menggunakan pembangunan nasional pada dasarnya merupakan interaksi yg saling mendukung. Pembangunan Nasional bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga , sedangkan lebih banyak didominasi masyarakatnya hidup pada pedesaan dengan jumlah terbesar bermata pencaharian pada sektor pertanian. Salah satu tujuan Pembangunan Nasional lebih diarahkan pada upaya menaikkan kualitas hidup warga pedesaan melalui pembangunan sektor pertanian. 

Daerah pedesaan pada Jawa Tengah merupakan daerah yg memiliki potensi alam yang besar , akan tetapi potensi yang akbar itu hanya sebagian mini yang sudah dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian. Penduduk pedesaan Jawa Tengah lebih banyak tertuju dalam sektor primer, sebagai akibatnya lebih banyak kegiatan memasak tanah untuk kegiatan pertanian. Sementara produksi alam lainnya belum poly dimanfaatkan, kondisi ini menyebabkan besarnya ketergantungan rakyat kepada keadaan alam. Suatu desa mempunyai tanah yg fertile dengan pengairan yang lebih, maka dapat dipastikan bila secara ekonomi penduduk desa itu ekonominya lebih baik. Sebaliknya apabila lingkungan alamnya kurang menunjang, pertaniannya kurang fertile, maka ekonomi penduduk desa dapat dipastikan sebagian masyarakat desa masih hidup pada kemiskinan serta keterbelakangan. Penyebab dari pertarungan (kemiskinan) adalah kondisi alam desa serta manusianya sendiri. Secara geografis syarat suatu desa, tanahnya fertile namun belum diolah secara aporisma lantaran penduduknya yg sporadis serta berpindah-pindah. Ada juga suatu desa yang kurang fertile namun penduduknya padat sehingga mengakibatkan banyak sekali pertarungan. Dari banyak sekali pertarungan yg kompleks, pemerintah berusaha mengatasi perseteruan tadi dengan tujuan buat mengatasi berbagai perseteruan yang terjadi di pedesaan, disamping mengurangi kesenjangan sosial antara rakyat desa dengan rakyat kota. Pembangunan itu sendiri merupakan rangkaian usaha pertumbuhan serta perubahan berencana yang dilakukan secara sadar sang warga beserta pemerintah menuju modernisasi dalam rangka training bangsa.

Masyarakat desa dalam kehidupan sehari-harinya menggantungkan dalam alam. Alam adalah segalanya bagi penduduk desa, karena alam menaruh apa yg diperlukan insan bagi kehidupannya. Mereka memasak alam menggunakan peralatan yg sederhana buat dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam jua dipakai untuk tempat tinggal. Seperti diketahui masyarakat pedesaan acapkali diidentikkan sebagai warga agraris, yaitu rakyat yg kegiatan ekonominya terpusat pada pertanian. Sektor ini belum mampu melahirkan bermacam pekerjaan, untuk itu mereka nir mampu mengandalkan pendapatan dari output pertanian. Sektor ini adalah sektor penting pada perekonomian kebanyakan negara berkembang. Hal ini bisa ditinjau dalam peranannya pada menciptakan pendapatan nasional, walaupun besar peranan sektor pertanian pada negara berkembang dalam tingkat permulaan buat meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Namun perhatian pemerintah buat mengadakan perubahan dibidang perikanan sangat terbatas. Ada kesamaan buat mengabaikan sektor ini hal ini bersumber dalam pandangan yg meragukan kemampuan sektor perikanan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menitikberatkan pembangunan dalam sektor ekonomi khususnya ekonomi pertanian dengan tujuan menaikkan produksi pertanian serta perekonomian warga sekaligus peningkatan pembangunan desa dalam bidang kependudukan ditekankan sekecil mungkin nomor kelahiran dengan famili berencana. Pembangunan pedesaan dilaksanakan pada rangka pembangunan insan seutuhnya. Pembangunan pedesaan meliputi seluruh aspek kehidupan warga pedesaan yang terdiri menurut aneka macam sektor serta program yang saling berkaitan. Pembangunan tersebut dilakukan sang rakyat dengan bimbingan serta donasi berdasarkan pemerintah melalui departemen dengan aparatnya di daerah. Selanjutnya pembangunan pedesaan dilakukan untuk meletakkan dasar pembangunan nasional yang sehat dan bertenaga. Pedesaan adalah landasan ekonomi, politik budaya, dan pertahanan serta keamanan. 

Desa Jimbaran di Kecamatan Bawen merupakan desa yg mempunyai ciri khas syarat alamnya sama dengan desa-desa lain di daerah Kabupaten Semarang. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran telah mengembangkan usaha pemancingan ikan. Hal ini lantaran peranan berdasarkan Dinas Perikanan serta Pariewisata Kabupaten Semarang dalam menyebarkan desa Jimbaran menjadi desa yg mandiri. Usaha pemancingan di desa Jimbaran memiliki konstribusi yg akbar bagi perekonomian desa, sehingga aktivitas ini berdampak dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, jaringan ekonomi serta lain-lain. Penduduk desa Jimbaran sekarang telah memiliki tingkat hidup yg baik, syarat ini dibuktikan menggunakan pembangunan jalan beraspal, kondisi tempat tinggal penduduk yg membaik, pembangunan wahana ibadah, serta lain-lain.

Kondisi Desa Jimbaran sekarang tidak sinkron menggunakan periode sebelum tahun 1990. Sebelum tahun 1990 kondisi rakyat Desa Jimbaran tingkat ekonominya masih rendah, sedangkan kondisinya kini jauh lebih maju. Peningkatan kondisi ekonomi terlihat berdasarkan membaiknya keadaan fisik desa, kekayaan penduduk dan lain-lain. Peningkatan pada bidang sosial terlihat berdasarkan luasnya interaksi sosial ekonomi penduduk, kemajuan pendidikan, organisasi, wawasan dan lain-lain. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran berusaha keras mempertinggi taraf hidupnya menggunakan menyebarkan potensi alam yg ada semaksimal mungkin, sehingga membuahkan bertambah baiknya kondisi sosial ekonominya sekarang. Dibandingkan desa-desa lain pada Kecamatan Bawen, Desa Jimbaran memiliki keunggulan primer, yaitu adanya bisnis kolam pemancingan. 

Setiap penelitian serta penulisan sejarah diharuskan untuk menentukan batasan-batasan topik yg akan sebagai utama pembahasan, dengan maksud supaya pembahasan lebih praktis serta mempunyai kemungkinan buat dikaji secara realitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Batasan-batasan yg dimaksud merupakan ruang lingkup spasial, ruang lingkup temporal, dan ruang lingkup keilmuan. Ruang lingkup juga membantu agar tidak terjerumus kedalam pembahasan yg terlalu luas.

Ruang lingkup spasial yang diambil penulis adalah Desa Jimbaran Kecamatan Bawen, maka penelitian ini termasuk sejarah lokal. Penulisan taraf lokal pada sejarah adalah penulisan kesan masa kemudian dari kelompok warga yang pada loka atau geografis terbatas. Dipilihnya desa ini menjadi daerah penelitian, karena berkembangnya usaha kolam pemancingan pada Desa Jimbaran dapat digunakan galat satu perkembangan desa yg miskin sebagai desa yang maju. Usaha ekskavasi potensi yang ada sudah berhasil menaikkan tingkat hidup penduduknya, sehingga perubahan-perubahan yg terjadi dibidang sosial ekonomi juga lebih menarik buat dikaji.

Lingkup temporal dalam penelitian ini merupakan tahun 1995 hingga 2005. Tahun 1995 diambil karena adalah awal pandangan baru pengembangan bisnis pemancingan ini merupakan adanya peranan menurut Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan Kabupaten Semarang tentang pengembangan usaha perikanan, pandangan baru ini lalu direalisasi menggunakan lomba memancing. Sejak itulah usaha pemancingan pada Desa Jimbaran mulai berkembang, sedangkan tahun 2005 dipilih menjadi batas akhir penelitian karena kurun ketika sepuluh tahun telah tampak banyak sekali perkembangan yg terjadi di Desa Jimbaran. Hal ini bisa ditinjau menurut wujud fisik yg telah dilakukan berupa bertambahnya jumlah pengusaha kolam pemancingan, pembangunan jalan beraspal, serta pembangunan masjid. Pengaruh dari pembangunan ini terutama bisa dilihat pasda perubahan pada bidang sosial ekonomi.

Lingkup keilmuan yg diambil penulis merupakan sejarah sosial ekonomi. Sejarah sosial ekonomi adalah sejarah yg menyelidiki perkembangan sosial ekonomi rakyat menggunakan menguraikan gajala-gejala yg masih ada pada lebih kurang konflik ekonomi masa lalu dan masa kini . Hal ini mengingat fokus kajiannya melingkupi perubahan sosial masyarakat di pedesaan. Lingkup keilmuan skripsi ini termasuk pada kategori sejarah sosial ekonomi. Seluruh aspek sosial yang sebagai obyek penelitian penulis, baik itu pada bidang hubungan yang terjadi dalam lingkungan rakyat, struktur kelembagaan, dan lain sebagainya.

Sebagai acuan buat menganalisa konflik pada penelitian ini penulis menggunakan beberapa kitab . Pertama Djoko Suryo, R.M. Soedarsono serta Djoko Soekiman yang berjudul Gaya Hidup Masyarakat Jawa di Pedesaan. Antara lain membahas tentang kehidupan sosial ekonomi serta dinamika warga Pedesaan Jawa selama periode 1900-1930 an. Bagi rakyat pedesaan Jawa ditandai menggunakan adanya perubahan sosial yg cepat. Berbagai faktor sudah mengakibatkan keketatan (regidity) stuktur sosiaal desa yang tradisional dan kesamaan desa yg semakin melepas ikatan komunalitasnya. Perkenalan ekonomi uang telah membarui banyak sekali interaksi kontrak yg bersifat komersial. Perubahan tadi melandasi perubahan yang lebih mendalam dalam masa berikutnya. Ketimpangan-ketimpangan yang timbul di pedesaan telah menampakan bahwa di daerah pedesaan mulai terjadi pergeseran-pergeseran kegiatan, dari kegiatan disektor pertanian kesektor non pertanian. Keadaan ini menerangkan bahwa di pedesaan mulai timbul banyak sekali ragam jenis mata pencaharian atau pekerjaan, yang tidak lagi bergantung pada usaha pertanian serta pemilikan tanah. Pada akhir-akhir ini terjadi pergeseran-pergeseran baru atau kesamaan baru yang terjadi di wilayah pedesaan yg menggambarkan, bahwa desa agraris dalam masa kini mulai nir utuh lagi, karena adanya pergeseran ke arah orientasi non agraris. Alasan sifat bergerak maju serta elastis menurut masyarakat pedesaan memberitahuakn keselarasan pertemuan unsur-unsur budaya berdasarkan dalam serta budaya menurut luar, sehingga masih terwujud adanya kelangsungan serta perubahan dalam kehidupan sosial budaya pada pedesaan. Dapat dikatakan bahwa satu pihak terjadi pembaharuan, namun nir berarti nilai-nilai atau unsur-unsur budaya tradisional lenyap sama sekali. Dilain pihak ada kecenderungan bahwa unsur-unsur budaya lama masih bisa hayati dalam taraf tertentu.

Relevansi buku tersebut menggunakan permasalahan yang ditulis relatif erat. Dalam perseteruan yg dibahas oleh penulis dipaparkan bagaimana peranan dan imbas adanya usaha kolam pemancingan terhadap masyrakat desa Jimbaran.

Kedua yang dijadikan acuan adalah karangan B.N. Marbun yang berjudul Pembangunan Desa. Pustaka ini berisi mengenai pembangunan desa harus dimulai menggunakan pemugaran aparat pelaksana, yaitu orang yang merealisasi rencana serta bisa mewujudkan sebagai manfaat dan kenikmatan bagi orang desa melalui proses yg wajar. Pembangunan desa bisa berhasil menggunakan tersedianya asal tenaga manusia, kapital dan asal daya lainnya, serta adanya organisasi yg mampu mewujudkan planning sebagai hasil. Pembukaan Industri dalam dasarnya guna menyerap energi kerja, namun harapan ini nir terpenuhi. Karena dalam umumnya industri yg telah ada intensif kapital, nir poly menyerap energi insan. Praktek pembangunan industri kini tidak menolong pembangunan desa serta bahkan menambah beban baru yaitu arus urbanisasi.

Pembukaan lokasi industri menengah dan mini pada kota dan desa secara otomatis akan mendekatkan desa dengan kota atau kebalikannya, sehingga industrialisasi ini akan menyerap energi kerja dari desa maupun kota tadi. Kebijakan ini memiliki tujuan mengurangi beban urbanisasi dan sekaligus menjembatani jurang pemisah antara desa dengan kota. Terserapnya tenaga kerja yang semula sebagai buruh tani berdasarkan desa ke industri menengah serta kecil merupakan pemecahan kasus pembangunan desa. Kurangnya jumlah areal pertanian diantara tuan tanah serta petani merupakan biang keladi berdasarkan penderitaan para petani pada desa. Merealisasi pembangunan pertanian yang industrial dan produktif, digariskan suatu kebijaksanaan supaya pemerintah menetapkan harga patokan padi serta beras sesui dengan harga dalam pasar internasional. Selain itu perlu dibuka industri kerajinan serta industri lainnya.

Penelitian ini sangat relevan menggunakan konflik yang ingin dibahas pada skripsi ini, selain dipakai menjadi asal karena obyek yg dibahas sama dengan skripsi ini, penelitian ini jua memberikan citra awal mengenai pengembangan desa Jimbaran.

Ketiga merupakan karya Daniel Lerner pada bukunya Memudarnya Masyarakat Tradisional. Buku ini mengungkapkan tentang proses perubahan di warga tradisional ke rakyat terkini dalam masing-masing negara cenderung memiliki percepatan yg tidak sama. Hal ini tergantung dalam latar belakang kondisi sosial-ekonomi, budaya dan politik berdasarkan masing-masing negara. Proses memudarnya masyarakat tradisional dimulai sejak dilaksanakannya modernisasi pembangunan pedesaan terutama dibidang pertanian. Dari pertanian tradisional ke pertanian modern sudah membentuk kemajuan. Seperti diperkenalkannya teknologi pertanian baru menggeser cara bertani konvensional sebagai akibatnya dapat diperoleh hasil panen yang lebih baik.

Relevansi kitab ini dengan pertarungan yang dibahas dalam penelitian ini adalah termin transisi masyarakat tradisional ke masayarakat terbaru, menggunakan ditandai perubahan pada aspek kehidupan ekonomi, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Buku ini juga membahas kecepatan perubahan dalam masing-masing bidang kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya.. 

Buku ini relevan sekali lantaran masih ada pola yang sekitar sama yaitu adanya perkembangan bisnis / industri adalah jalan keluar menurut kasus terbatasnya kesempatan kerja disektor pertanian.

Keempat merupakan karya St. Sutrisno pada Suharno, Mantan Tapol yg Kini Menjadi ”Pahlawan”. Artikel ini mewnjelaskan mengenai profil Suharno, petani kecil yg pernah dibuang ke Pulau Nusa Kambangan menjadi tahanan politik (Tapol) itu, mampu membarui nasib kampungnya yang dulunya ibarat tidak pernah diincar orang, kini sebagai daerah tujuan wisata kuliner paling ramai di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar tahun 1965, tanpa proses pengadilan, Suharno dijebloskan ke Nusa Kambangan, sebuah pulau mini di sebelah selatan pulau Jawa, pulau yg memang dikenal menjadi loka pembuangan tahanan politik, khususnya mereka yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), meskipun belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Maklum, ketika itu PKI dinyatakan sebagai partai terlarang sang rezim Suharto. Setelah lebih kurang tiga tahun berada pada Nusa Kambangan, Suharno berhasil balik dan menjalani kehidupan ”normal”-nya di kampung halamannya, Dusun Blater, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Bawen Ceritanya mulai berubah saat tahun 1995, Dinas Perikanan Kabupaten Semarang melakukan penyuluhan serta pelatihan pemeliharaan ikan. Maka dibentuklah grup perikanan Ngudi Mulyo. Kelompok tadi diberi donasi bibit ikan dan perbaikan kolam. Meskipun nir menjabat sebagai ketua kelompok, Suharno bisa dibilang paling getol mengupayakan keberhasilan kelompok ini. Maklum, awalnya gerombolan tadi menderita kerugian, maka Suharno pun bekerja keras buat sanggup pertanda bahwa kelompok perikanan tersebut memiliki masa depan. Kini keberhasilan sudah bisa dinikmati nir hanya sang famili Suharno, tetapi jua sang penduduk setempat. Kampung di dekat daerah wisata Bandungan, yang dulunya ibarat tidak pernah diincar orang itu sekarang menjadi wilayah wisata kuliner paling ramai pada Kabupaten Semarang, khususnya di hari Sabtu, Minggu serta hari libur lainnya. Kini, pada sana terdapat 15 kolam pemancingan, 3 pada antaranya adalah milik Suharno. Omzet berdasarkan 3 kolam tadi mencapai Rp. 100 juta lebih per bulan. Dengan perkiraan pendapatan kolam yg lain sama, maka total omzet mereka mampu mencapai Rp. 500 juta/bulan. Belum lagi pemasukan menurut parkir sepeda motor serta mobil yang mencapai nir kurang dari Rp. Tiga juta/bulan. Sedangkan hasil retribusi kendaraan beroda empat yg bisa disumbangkan ke kampung mencapai Rp. 700.000,- lebih per bulan. Pemasukan ini dipakai buat pembangunan kampung, di antaranya untuk pengaspalan jalan dan perawatannya. Berkat kerja keras Suharno serta rekan-rekannya pada grup perikanan Ngudi Mulyo-lah Kampung Blater yg dahulu ibarat tidak pernah dilirik orang itu sekarang sebagai kampung yang sangat asri, ramai, mandiri, dan sebagai kampung tujuan wisata banyak orang buat mancing, menikmati pecel lele, gurami bakar dan sebagainya. Meskipun perannya yg sangat akbar terhadap kemajuan kampung ini, dan beliau barangkali mampu diklaim menjadi ”Pahlawan”, namun Suharno permanen merendah, sebagaimana disampaikan putra sulungnya berikut adalah: ”Semua nir tanggal menurut bantuan serta penyuluhan dari Dinas Perikanan Kabupaten Semarang. Khususnya Bapak yang fotonya terdapat bersama Bapak saya itu,” katanya.

Kerangka Teoritis dan Pendekatan 
Dalam penelitian sejarah diharapkan alat-alat berupa pendekatan yang relevan buat membantu mempermudah usaha pada mendekati empiris masa lampau. Guna mempertajam analisa pada perseteruan ini dipakai pendekatan ilmu sosial yaitu ilmu Sosiologi serta Ekonomi. Pendekatan Sosiologi ini dipakai buat mengetahui kondisi sosial rakyat serta memahami grup sosial khususnya banyak sekali macam gejala kehidupan rakyat.

Penelitian sejarah nir semata-mata bertujuan menceritakan kejadian, namun bermaksud menulis peristiwa itu menggunakan mempelajari karena-sebab syarat lingkungan konteks sosial budaya. Dalam menciptakan analisis sejarah diperlukan suatu kerangka pemikiran atau kerangka surat keterangan yg meliputi pelbagai konsep serta teori yang masih digunakan dalam membuat analisis itu.

Secara konseptual pengertian perkembangan merupakan suatu proses evolusi menurut yg sifatnya sederhana kearah sesuatu yg lebih kompleks melalui aneka macam tingkat diferennsiasi yang sambung menyambung. Dimulai dari perubahan-perubahan yg ditelusuri, semuanya itu ada proses transformasi dari yang homogen ke tidak sejenis serta terdapat faktor-faktor yg mempengaruhi.

Dalam sosiologi, kata perkembangan meliputi suatu proses perubahan yang berjalan terus menerus, terdorong oleh kekuatan-kekuatan, yakni yang berasal menurut pada maupun luar warga itu sendiri dan mempunyai variabel-variabel menjadi latar belakang.

Suatu proses perubahan sosial bisa terjadi secara sengaja serta tidak sengaja. Perubahan yg disengaja adalah perubahan yg telah direncanakan sebelumnya sang anggota masyarakatnya. Perubahan yg nir disengaja merupakan perubahan yang terjadi diluar pengawasan masyarakat serta menyebabkan dampak yang tidak disangka sama sekali. Kita tak jarang menyebut desa buat memilih pada suatu daerah administrasi terkecil yg penduduknya, sebagian besar menggantungkan hayati dari bisnis pertanian. Karakteristik umum rakyat desa merupakan kemiskkinan serta keterbelakangan yg ditimbulkan beberapa hal, yaitu; pendapatan yg rendah, antara kesenjangan yg dalam antara yang kaya serta miskin, yang miskin merupakan secara umum dikuasai, dan partisipasi rakyat yang minim pada usaha-bisnis pembangunan yg dilakukan pemerintah. Masyarakat desa merupakan persekutuan hayati dengan segala keteraturan dalam tata kehidupan serta penghidupan. Salah satu fungsi utama sosial ekonomi warga pedesaan pada Indonesia merupakan melakukan kegiatan berbagai produksi, terutama sektor pertanian, dengan orientasi output produksinya buat memenuhi kebutuhan pasar, baik ditingkat desa sendiri atau taraf lain yg lebih luas. Dengan demikian mudahlah dimengerti, jika kegiatan utamanya dalam aktivitas pengolahan serta pemanfaatan lahan-huma pertanian, lantaran fungsi sosial ekonomi primer masyarakat pedesaan misalnya hal tersebut di atas, maka sumber daya fisik utama yg paling krusial pada kehidupan rakyat pedesaan tadi merupakan tanah atau huma pertanian. Kolam pancing adalah suatu bisnis yang menyediakan fasilitas untuk memancing ikan dan dapat dilengkapi penyediaan jasa pelayanan makan serta minum. Kondisi ini secara tidak langsung ditentukan oleh unsur-unsur eksternal menjadi dampak dari perubahan masyarakat yg terjadi pada segala segi kehidupan. Perubahan itu juga dampak menurut adanya penemuan pada bidang seni dan ekonomi yang merupakan proses perubahan tenaga kerja, desain-desain, manajemen dan penggunaan teknologi baru. Usaha kolam pemancingan adalah cara lain bisnis pada mengatasi duduk perkara ekonomi. Usaha kolam pemancingan adalah usaha yg sesuai menggunakan syarat alam yang ada dan kemampuan penduduk. Ini berarti rakyat Desa Jimbaran telah menggabungkan aset pembangunan, karena pembangunan memerlukan aset utama, baik asal daya alam, maupun sumber daya manusia. 

Menurut Keesing, lazimnya suatu aktivitas yg dilakukan warga buat menopang kehidupannya adalah suatu pilihan yang melibatkan proses-proses pengambilan keputusan dalam menghadapi dunianya, bahkan dengan cara yang paling praktis dan mempunyai tujuan eksklusif. Manusia tentu akan membuat pilihan, serta pilihan ini tergantung pada keadaan materi, kepentingannya dan sistem nilai. Sehingga bisa terjadi dalam suatu daerah lingkungan yang sama dijumpai perbedaan-perbedaan aktivitas masyarakat.

Manusia pada memenuhi kebutuhan hidupnya wajib melakukan aktifitas ekonomi yang meliputi bidang yg berafiliasi langsung dengan alam, seperti pertanian, perikanan, pertambangan serta sebagainya. Secara tidak pribadi bahwa sistem sosial budaya memiliki sifat pendorong maupun membatasi konduite yang bisa berubah. Dapat dikatakan bahwa variasi-variasi atau keputuan-keputusan individu merupakan bentuk penemuan yg dapat memicu perubahan. Disamping itu unsur-unsur internal tadi nir bisa sepenuhnya terlepas, namun diwarnai sang unsur-unsur eksternal yg dari berdasarkan lingkungan pada luar yg menyebabkan sistem perekonomian menjadi semakin kompleks. Unsur-unsur eksternal seperti kondisi sosial dan ekonomi yng berupa keadaan pendidikan, kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan nampaknya sebagai sebab karena perubahan yg kesemuanya adalah variabel-variabel yg saling berkait dalam hubungannya menggunakan tumbuh serta berkembangnya bisnis kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Upaya yang dicapai oleh warga Desa Jimbaran dalam mengembangkan usaha kolam pemancingan pada desanya mendorong terjadinya perubahan sitem perekonomian dan akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam sistem hubungan atau kehidupan sosial. Faktor lingkungan menjadi unsur eksternal secara nir eksklusif jua telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yg sudah memicu keluarnya pengembangan bisnis pemancinngan itu sendiri. Pembuatan kolam ikan di pekarangan merupakan galat satu usaha pemanfaatan lahan secara intensif. Lahan buat kolam ikan yang dipakai penduduk Desa Jimbaran adalah huma pekarangan, namun tidak menutup kemungkinan digunakannya huma sawah. Aktivitas kerja yg dilakukan oleh masyarakat Jimbaran kiranya merupakan upaya pencapaian pada pengembangan yang didukung sang pandangan hidup kerja yang tinggi.

Masyarakat pada melakukan aktivitasnya didorong sang motivasi kerja yg akan mengakibatkan output yang bisa dinikmati sang warga yg bersangkutan. Semua unsur tersebut diatas tampaknya mengakibatkan berubahnya pola kehidupan sosial ekonomi rakyat di Desa Jimbaran.

Proses perkembangan yang terjadi telah membawa pengaruh sosiologis dan irit bagi warga pendukungnya. Perubahan itu tidak hanya terjadi pada kalangan buruh-buruhnya dan rakyat luar. Itulah sebabnya pada studi ini dipakai pendekatan sosiologis-ekonomis menggunakan memakai konsep sosial serta ekonomi. Kegunaan sosiologi merupakan buat menjelaskan sesuatu hal antar interaksi manusia itu sendiri, manusia dengan gerombolan yaitu gejala-tanda-tanda sosial yang terdapat dalam rakyat dalam hubungan manusia itu sendiri, insan menggunakan gerombolan dan gerombolan dengan grup yaitu gejala-tanda-tanda sosial yang ada dalam rakyat dalam hubungan antar manusia itu sendiri yang beranjak pada bisnis kolam pemancingan.

Ekonomi digunakan untuk mengetahui perkembangan usaha dipandang dari faktor-faktor produksi dan hubungan interaksi antar warga sebagai pengusaha, dan antara buruh serta majikan. Selain itu objek penelitian ekonomi akan diteliti hubungan kegiatan tingkah laku masyarakat yang herbi penghasilan, hubungan antara produksi dan permintaan pasar (supply and demand).

Sesuailah kiranya jika teori yang pinjam merupakan berdasarkan disiplin sosiologi serta teori ekonomi, lantaran keduanya adalah disiplin yang sangat erat hubunganya dengan kegiatan manusia pada pada hubungannya dengan perkembangan kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Penelitian ini bersifat sosial ekonomi lokal, lantaran dengan membahas aspek sosial ekonomi dibutuhkan uraiannya akan mengena dengan memperhatikan aspek-aspek struktural, menggunakan melihat perubahan sosial yang diakibatkan sang adanya pertumbuhan ekonomi rakyat desa tadi.

Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode penelitian merupakan suatu cara kerja buat memahami objek yg menjadi target ilmu yang bersangkutan kemudian penelitian untuk menyimpulkan, mengorganisasikan serta menafsirkan apa saja yang dapat dimanfaatkan pada khasanah ilmu pengetahuan manusia.

Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah menjadi berikut

a. Heuristik yaitu proses pengumpulan data dan menemukan asal berupa dokumen-dokumen tertulis serta verbal berdasarkan insiden masa lampau menjadi sumber sejarah.

Adapun asal sejarah tertulis yang dipakai pada penelitian ini merupakan Surat liputan Suara Merdeka, Surat Kabar Kompas, Arsip Kecamatan Bawen mengenai data statistik yg menaruh citra mengenai keadaan sosial dan ekonomi pada Kecamatan Bawen. Metode yg dilakukan pada mengumpulkan asal tertulis adalah studi pustaka dilakukan sebelum ke lapangan buat mengumpulkan asal sekunder yang relevan menggunakan masalah yang dikaji. Studi arsip dilakukan buat mengumpulkan asal primer tertulis yang terdapat pada Kantor Kecamatan Bawen, Kantor Kelurahan Jimbaran, Biro Pusat Statistik Kabupaten Semarang, Bappeda Kabupaten Semarang .

Selain pengumpulan sumber tertulis, dilakukan pula pengumpulan asal verbal. Metode ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap sejumlah saksi sejarah di daerah penelitian mencakup tokoh-tokoh masyarakat, pejabat instansi yg mengetahui seluk-beluk peristiwa serta beberapa penduduk pada kelurahan Jimbaran yg sebagai saksi awal pembangunan usaha kolam pemancingan. Metode sejarah lisan berguna buat mengungkapkan berita-keterangan krusial yang nir ditemukan pada sumber tertulis. Desa-desa kita tidak poly yang menyimpan dokumen tua, kekurangan itu tentu harus diisi oleh sejarah ekspresi. 

b. Kritik Sumber, merupakan termin kedua selesainya asal-asal yg diperlukan terpenuhi. Kritik ekstern dilakukan buat menguji asal guna mengetahui keotentikan atau keaslian bahan serta goresan pena pada asal tertulis. Kritik intern dibutuhkan buat menilai isi sumber yg dikehendaki buat mendapatkan kredibilitas sumber. Beberapa sumber yg penulis peroleh serta dilakukannya kritik asal diperoleh beberapa asal yg teruji keotentikannya, sebagian diantaranya melalui kritik intern dan penelusuran sumber melalui wawancara dapat diketahui kebenaran isi sumber yang penulis kehendaki. 

c. Sintesa atau interpretasi yaitu tahapan buat menafsirkan informasi serta membandingkannya buat diceritakan pulang. Sumber yg sudah diseleksi selanjutnya dilakukan tahapan sintesa buat mengurutkan dan merangkaikan berita-fakta dan mencari hubungan sebab-dampak.

d. Historiografi atau Penulisan Sejarah yaitu proses mensintesakan fakta atau proses menceritakan rangkaian kabar pada suatu bentuk goresan pena yang bersifat historis secara kritis analitis serta bersifat ilmiah menurut fakta yang diperoleh. Dengan demikian perkembangan yang terjadi pada warga desa Jimbaran dapat terungkap secara kronologis.

CARA PENGENDALIAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Warga belajar serta murid--sekalian, Menurut pemahaman Ilmu sosial khususnya ilmu Sosiologi, insan selalu berusaha buat menata dan memperbaiki kehidupannya berkaitan menggunakan kehidupan warga , dimana interaksi nir selalu membentuk sesuatu seperti yang dibutuhkan, misalnya adanya penyimpangan-defleksi yang dilakukan individu-individu atau gerombolan .

Penyimpangan yang ada di dalam warga diupayakan supaya berkurang dan bila sanggup dihilangkan supaya terwujud ekuilibrium sosial (Social equilibrium). Upaya untuk mewujudkan syarat pada dalam warga tersebut diklaim pengendalian sosial (Social control).

Jadi, apa yg dimaksud menggunakan pengendalian sosial? Pengendalian sosial merupakan cara yang digunakan buat menertibkan individu yang melanggar peraturan.

Tujuan pengendalian sosial merupakan mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan pada warga .

Kita akan merasa bahagia dan senang jika dilingkungan kurang lebih kita pada keadaan hening, tentram, dan aman yang berarti individu menjadi anggota masyarakat sadar bahwa anggaran yang berlaku di warga diikuti serta dilaksanakan menggunakan baik akan berdampak positif terhadap masyarakat itu sendiri.

Pengendalian sosial berkaitan erat dengan nilai serta norma sosial. Bagi warga , norma sosial mengandung harapan yang dijadikan menjadi pedoman untuk berperilaku. Agar warga berperilaku sinkron menggunakan pedoman, pengendalian sosial adalah prosedur buat mencegah terjadinya defleksi serta mengarahkan anggota warga untuk bertindak dari kebiasaan dan nilai yang telah melembaga.

Apabila pengendalian sosial tidak diterapkan maka akan mudah terjadi defleksi dan tindak amoral lainnya. Setiap masyarakat warga yang tahu tentang aturan dan pedoman yang wajib dipatuhi, senantiasa dia kana selalu berhati-hati serta menanamkan dalam dirinya suatu tanggung jawab demi kebaikan rakyat serta kehidupan pada rakyat.

Berger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai cara yg dipakai warga buat menertibkan individu yg membangkang, sedangkan Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu kata kolektif yang mengacu pada proses terpola yang pada hal ini individu dianjurkan, dibujuk ataupun dipaksa buat mengikuti keadaan pada norma dan nilai hidup gerombolan .

Para pakar sosiologi menggunakan istilah pengendalian sosial (supervisi sosial) buat mendeskripsikan segenap cara dan proses yang ditempuh sang kelompok orang atau rakyat sebagai akibatnya para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat yg bersangkutan.

Dari uraian pada atas bisa disimpulkan bahwa banyak cara yg digunakan untuk memaksa individu agat taat dengan sejumlah peraturan, contohnya pada warga adalah menaati istiadat istiadat yg masih tetap dilestarikan.

Kumpul kebo bagi suatu warga pada pedesaan sangat tabu dan dipercaya perbuatan yang melanggar adat berat hukumannya, karena jika si pelaku tertangkap basah wajib siap menghadapi resiko misalnya dibicarakan, didesas-desuskan, dikucilkan, atau mungkin diarak keliling kampung. Mengapa demikian? Karena kumpul kebo merupakan aib di warga yang tidak sanggup ditolerir bahkan sanksinya sanggup lebih berdasarkan itu, misalnya diusir berdasarkan kampung. Sanksi demikian sudah termasuk ke dalam pengendalian sosial yakni berupa hukum.

Cara Pengendalian Sosial

Bagaimana cara suatu grup atau masyarakat membuat anggotanya berperilaku sinkron dengan apa yg dibutuhkan? 

Pengendalian sosial dilakukan dengan 2 cara yaitu:

a. Cara persuasif

Cara pesuasif yaitu cara pengendalian sosial yg ditekankan kepada usaha mengajak atau membimbing, sehingga individu-individu atau kelompok dapat bertindak sesuai dengan aturan yg ada pada warga . 

Cara ini menekankan kepada segi nilai kognitif dan afektif misalnya :
1) Si A pengangguran, suatu saat tertangkap basah mencuri sandal. Kita yakin bahwa mencuri itu perbuatan yang jelek dan kita beri bimbingan serta nasihat agar dia mau sebagai loper koran, tukang semir sepatu dan sebagainya.

2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membimbing warga masyarakat yg tinggal dipinggir hutan lindung buat nir merambah hutan agat tidak terjadi kerusakan hutan. Mereka bisa diarahkan serta dibimbing buat belajar banyak sekali macam aktivitas keterampilan home industry yang bisa menghasilkan uang serta bermanfaat bagi rakyat banyak.

Selain itu dapat pula diberikan penyuluhan tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup insan.


b. Cara koersif 

Cara koersif yaitu pengendalian sosial dilakukan dengan menekankan pada tindakan atau ancaman yang memakai kekuatan fisik. Berfungsi menjadi hukuman supaya si perlaku jera dan tidak melakukan tindakan itu lagi.

Cara koersif usahakan dilakukan sebagai upaya terakhir sehabis cara pengendalian persuasif dilakukan.

Contohnya:
1) Untuk membuat pencopet kapok dengan perbuatannya, waktu tertangkap basah sang warga si pencopet lalu dikeroyok habis-habisan. Tindakan tersebut tidak diperkenankan secara hukum lantaran main hakim sendiri.

2) Pedagang kaki 5 seperti pedangang buah-buahan, pedagang sayur dan lain sebagainya yang melanggar rapikan tertib ditindak oleh petugas serta mengangkut secara paksa barang dagangan ke atas truk karena telah berkali-kali diperingatkan namun tidak diindahkan.  


Demikian pembahasan kita tentang cara pengendalian sosial dari ilmu sosiologi, selanjutnya silakan rakyat belajar mencari lebih lengkap lagi mengenai teori dan model-model pengendalian sosial tadi. Terimakasih selamat belajar..wassalam. 

KEPEMIMPINAN DAN MOTIVASI

Kepemimpinan Dan Motivasi
Dalam rakyat Jawa Tengah dan masyarakat Indonesia umumnya, diharapkan kehadiran seorang pemimpin yg selaras baik dengan kesukaan rakyat pendukungnya juga kondisi warga yg beragam. Berkaitan menggunakan hal itu, dalam artikel aku akan membahas mengenai tipologi kepemimpinan serta sifat pemimpin yang sinkron dengan cita rasa rakyat Jawa Tengah. Harapan terhadap munculnya tipe serta sifat-sifat pemimpin yang ideal dalam dasarnya adalah cerminan berdasarkan kerinduan warga terhadap pemimpin mereka.

Dalam artikel ini pula akan dibicarakan tentang sifat pemimpin dari contoh kepemimpinan tradisonal Jawa serta Islam. Dalam model kepemimpinan tradisional Jawa, khususnya Jawa Tengah, seseorang pemimpin ditekankan buat mengutamakan kerukunan serta hormat pada pencipta, leluhur, dan orang tua. Sementara itu dalam model kepemimpinan Islam diterangkan mengenai pentingnya sifat-sifat pemimpin pasca-Nabi Muhammad SAW. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kepemimpinan Islam dipegang oleh para khalifah dan akhirnya terfragmentasi ke dalam kelompok-gerombolan , pada antaranya yang terbesar merupakan Sunni dan Syiah. Kedua grup ini memiliki pemahaman mengenai kepemimpinan yg jauh tidak selaras walaupun keduanya memakai asal yang sama. Hal itu belum termasuk grup-gerombolan mini yg lain, contohnya kelompok Islam sekular. 

Perbedaan pemahaman tentang kepemimpinan Islam terasa pula pada Indonesia. Sebagian tokoh Islam, keliru satunya adalah Abdurrahman Wahid, berusaha meredam perbedaan pemahaman itu menggunakan menyodorkan solusi tentang bagaimana cara mengatasi warga Indonesia yang plural terutama menyangkut perkara kepemimpinan baik pada konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Namun dalam perkembangan patut disayangkan bahwa dalam setiap pemilihan pemimpin baik pada taraf desa, kota juga pusat sudah dinodai serta dikotori menggunakan penyelewengan, janji-janji cantik dalam kampanye yang nir ditepati sesudah seseorang terpilih menjadi pemimpin, serta praktik politik uang. Kondisi ini terus berjalan seolah-olah tanpa tersentuh sang hukum. Lalu, bagaimanakah kerinduan warga pada pemimpinnya yang notabene selalu diidolakan dan didambakan terutama mengenai tipe dan sifat-sifat ideal yg inheren pada seorang pemimpin?

1. Hipotesis mengenai Kepemimpinan
Ketika membahas kepemimpinan kita akan berbicara antara lain tentang tentang pemimpin, konsep kepemimpinan, dan mekanisme pemilihan pemimpin. Sebelum membicarakan lebih jauh soal kepemimpinan, terdapat baiknya dilakukan peninjauan terlebih dahulu definisi konsep pemimpin. Pendefinisian ini bisa membantu kita buat tahu dan melakukan pembahasan dari alur yang sistematis. 

Banyak definisi mengenai pemimpin baik itu berdasarkan pakar politik, ekonomi, sosial, antropologi (budaya) juga agama. Saya hanya akan membicarakan definisi yang relevan menggunakan utama pembahasan. Seorang pakar sosiologi, Soerjono Soekanto, menghubungkan kepemimpinan (leadership) menggunakan kemampuan seseorang menjadi pemimpin (leader) buat menghipnotis orang lain (anggotanya), sehingga orang lain itu bertingkah laku sebagaimana dikehendaki sang pemimpinannya (Soekanto, 1984: 60). Ahli sosiologi yang lain, Wahyusumijo, lebih melihat kepemimpinan sebagai suatu proses dalam menghipnotis kegiatan-aktivitas seorang atau sekelompok orang pada usahanya mencapai tujuan yang sudah ditetapkan (Wahyusumijo, 1984: 60).

Di pihak lain, dalam antropologi budaya, timbul pandangan yg membedakan antara kepemimpinan sebagai suatu kedudukan sosial dan menjadi suatu proses sosial (Koentjaraningrat, 1969: 181). Kepemimpinan menjadi kedudukan sosial merupakan kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yg dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan. Sementara menjadi suatu proses sosial, kepemimpinan mencakup segala tindakan yg dilakukan sang seorang atau suatu badan yg mendorong mobilitas masyarakat warga .

Apabila kepemimpinan diartikan sebagai kemampuan seorang buat mempengaruhi orang lain sehingga mereka mengikuti kehendaknya, maka seseorang itu dapat dianggap mempunyai efek terhadap oarang lain. Pengaruh itu dinamakan kekuasaan atau kewenangan. Istilah kekuasaan dalam hal ini merujuk pada kemampuan seorang buat mempengaruhi orang atau pihak lain, sedangkan wewenang merupakan kekuasaan seorang atau sekelompok orang yang menerima dukungan atau pengakuan menurut warga . Dalam interaksi dengan kepemimpinan, Kartini Kartono (1982) mengungkapkan bahwa kepemimpinan wajib dikaitkan dengan 3 hal penting yaitu kekuasaan, kewibawaan, serta kemampuan. 

Sementara itu ditinjau menurut sudut pandang agama (Islam), istilah kepemimpinan berasal berdasarkan kata ‘pemimpin’, adalah orang yg berada pada depan serta mempunyai pengikut, terlepas menurut persoalan apakah orang yang sebagai pemimpin itu menyesatkan atau nir. Dalam konteks Islam, setidaknya terdapat dua konsep krusial yang berkaitan menggunakan kepemimpinan, yaitu imamah serta khilafah. Masing-masing grup Islam memiliki pendefinisian tidak sama tentang kedua konsep itu, meskipun ada jua yang menyamakannya. 

Kaum Sunni menyamakan pengertian khilafah dan imamah. Dengan perkataan lain, imamah disebut pula sebagai khilafah. Bagi kaum Sunni, orang yang sebagai khilafah adalah penguasa tertinggi yang menggantikan Rasulullah SAW. Oleh karenanya khilafah jua dianggap sebagai imam (pemimpin) yg wajib ditaati (As-Salus, 1997: 16). 

Sebaliknya, kaum Syiah membedakan pengertian khilafah dan imamah. Hal ini bisa dipandang dalam sejarah kepemimpinan Islam sehabis Rasulullah SAW wafat. Kaum Syiah bersepakat bahwa pengertian imam serta khilafah itu sama waktu Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Tetapi sebelum Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin, mereka membedakan pengertian antara imam serta khilafah. Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ustman merupakan khalifah tetapi mereka bukanlah imam (Amini, 205: 18). Dalam pandangan kaum Syiah, perilaku seorang imam haruslah mulia sebagai akibatnya sebagai panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan rakyat umum, yakni seseorang yg mengurus duduk perkara kepercayaan serta global sebagai wakil menurut Rasulullah SAW. Rasulullah SAW yg menjaga kepercayaan dan kemuliaan umat harus dipatuhi dan diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral daripada khalifah. Secara tersirat kaum Syiah menganut pandangan bahwa khalifah hanya meliputi ranah jabatan politik, nir melingkupi ranah spiritual-keagamaan; sedangkan imamah mencakup seluruh ranah kehidupan manusia baik itu kepercayaan juga politik. 

Seperti halnya kaum Sunni dan Syiah, kalangan Islam sekular mempunyai pandangan sendiri mengenai kepemimpinan. Konsep kepemimpinan kelompok Islam sekular dalam hal ini cenderung mengacu pada kepemimpinan contoh Barat. 

Meskipun gerombolan Sunni, Syiah, serta Islam sekular memiliki sudut pandang yang tidak sinkron mengenai kepemimpinan, ketiganya menunjukkan kesepahaman bahwa suatu masyarakat haruslah memiliki seorang pemimpin. Setiap rakyat menggunakan demikian tidak mungkin bisa dipisahkan dari kasus kepemimpinan.

2. Pemilihan Pemimpin dan Legitimasi Kepemimpinan
a. Cara Pemilihan Pemimpin
Derap pembangunan pada Indonesia baik di tempat pedesaan maupun perkotaan sangat bergantung pada kepemimpinan para kepala wilayah. Menurut Koentjaraningrat (1980: 201), pemilihan ketua-ketua daerah, terutama pada Jawa Tengah, sebagian besar masih memperhatikan faktor keturunan. Kepala-ketua daerah yg memerintah pada masa belakangan masih keturunan dari ketua wilayah yang berkuasa pada masa sebelumnya. Hal itu bisa dipandang menurut dari silsilahnya. 

Berdasarkan laporan tentang struktur pemerintahan desa yg disusun oleh DPRD Jawa Tengah dapat ditarik simpulan bahwa proses pemilihan kepala desa dilakukan oleh suatu panitia pada bawah pimpinan camat. Sebagai calon ketua desa atau pimpinan desa, maka realitanya bisa disimak pada kutipan di bawah ini.

Dalam praktiknya, para calon yg dipilih umumnya bukan orang–orang yang memiliki kemampuan tapi orang-orang kaya. Ini disebabkan kebiasaan warga desa memilih seorang calon bukan menurut kemampuan calon itu, melainkan dari banyaknya hadiah pada mereka. Ini malahan nampak lebih jelas di desa–desa yang makmur, sehingga pemilihan lurah sebagai suatu gelanggang konfrontasi yang ramai sekali. Alasan utama menurut konflik itu berpangkal pada tanah bengkok atau tanah lungguh yang diberikan pada calon yang sukses (Koentjaraningrat, 1984: 201).

Dengan melihat kutipan di atas tampak bahwa pemimpin desa dipilih tidak hanya didasarkan pada keturunan, namun juga pada anugerah yg umumnya berupa uang. Para calon kepala desa berusaha melakukan pendekatan kepada para pemilih terutama pada masa kampanye. Tidak mengherankan jika para calon ketua desa dalam masa kampanye melakukan banyak sekali cara dalam rangka mendapatkan dukungan dari masyarakat masyarakat yg telah mempunyai hak pilih. Mereka bahkan nir segan-segan buat melakukan praktik politik uang sambil menebar janji-janji cantik kepada warga rakyat supaya mau memilihnya. Sudah barang tentu hal ini tidak dibenarkan baik sang negara juga agama. Namun demikian praktik semacam itu permanen berjalan dengan lancar dan seolah-olah nir tersentuh oleh aturan.

Sejalan dengan hal itu Sartono Kartodirdjo (1982: 226) menyatakan bahwa latar belakang kepemimpinan dalam warga tradisional ataupun pedesaan ditentukan oleh kelahiran, kekayaan, dan status. Sebagaimana dikatakan oleh Prasadjo (1982: 54), latar belakang politik serta agama pula memiliki efek yang penting dalam kepemimpinan pada pedesaan.

b. Asal-usul Legitimasi Kepemimpinan
Pemimpin yg terpilih harus menerima legitimasi dari anggotanya atau masyarakat masyarakat yg dipimpinnya. Seorang pemimpin bisa memiliki wewenang buat memimpin secara resmi sesudah mendapat legitimasi dari dalam mekanisme yang sudah ditetapkan dalam norma-istiadat atau hukum yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Prosedur itu tentu saja bisa berbeda baik antara masyarakat yg satu serta yang lain maupun dari ketika ke ketika.

Dalam warga tradisional, contohnya, legitimasi atas kepemimpinan seseorang pada umumnya dilakukan melalui rangkaian upacara yang melibatkan kehadiran roh nenek moyang atau ilahi-tuhan. Pada zaman kerajaan, prosedur buat melegitimasi kepemimpinan seseorang dapat dilakukan melalui pemilihan, pemilihan bertingkat atau pemilihan sang sebagian warga . Wahyu, nurbuat, pulung, ngalamat, serta mimpi pula merupakan unsur-unsur yg berperan krusial baik pada pemilihan pemimpin maupun legitimasi atas kepemimpinannya (Kartodirdjo, 1973: 8). 

Oleh karenanya, buat menerima kekuasaan dalam kepemimpinan, seseorang harus menempuh berbagai jalan (laku ) yang panjang. Kekuasaan dapat juga diperoleh melalui keturunan atau lewat kekuatan fisik. Pada zaman terkini ini, kepemimpinan bisa jua diperoleh melalui pendidikan serta pemilihan menurut keahlian atau spesialisasi. Untuk menduduki jabatan dalam berbagai level nir lagi didasarkan terutama pada keturunan, melainkan pada tingkat pendidikan formal (Sutherland, 1983: passim).

Calon pemimpin yg berhasil terpilih harus menerima pengakuan menurut warga . Masyarakat Indonesia, terutama yg berada di wilayah pedesaan, masih mempercayai bahwa seorang pemimpin mempunyai wibawa, wewenang, kharisma, serta kekayaan. Persyaratan ini penting bagi para pemimpin pada taraf kota atau pedesaan, karena mereka pada masa kini atau zaman demokrasi dipilih secara pribadi sang masyarakat.

3. Model Kepemimpinan
a. Model Kepemimpinan Tradisional
Kaidah dasar kehidupan warga Jawa lebih mengutamakan prinsip kerukunan serta perilaku hormat pada alam, pencipta, leluhur, pengajar, orang tua, bangsa, negara, serta agama (Magnis-Suseno, 1985: 36-38). Orang Jawa umumnya pula mengutamakan keselarasan pada hidup bermasyarakat (Mulder, 1981: 17). Pandangan hidup dan pola pikir yg demikian telah barang tentu sangat mensugesti rakyat Jawa dalam meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan serta kebudayaan. Jika hal ini dihubungkan menggunakan perkara kepemimpinan, maka seseorang pemimpin sedapat mungkin wajib bisa memberitahuakn sikap hidup yang sederhana, jujur, adil, bertenggang rasa (tepa selira), irit, disiplin, serta taat pada aturan (Koentjaraningrat, 1981: 64).

Berbagai piwulang dan pitutur telah mengajarkan mengenai sifat-sifat seorang pemimpin. Dalam ajaran Ki Hajar Dewantara menjadi tokoh pendidikan, contohnya, dinyatakan bahwa seorang pemimpin wajib mempunyai 3 pilar, yaitu: “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Demikian jua pada kakawin Ramayana dan Mahabarata, dinyatakan bahwa seorang pemimpin wajib menunjukkan perilaku yang merujuk dalam ajaran tentang Hasta Bhrata, yaitu mencontoh sikap delapan yang kuasa, di antaranya Dewa Surya, Candra, Bayu, dan Baruna Dewa Air yg antara lain mempunyai sifat sabar. Dalam filsafat Jawa pun terdapat banyak kata mengenai sifat-sifat pemimpin yang yang dikenal dengan “empat t”, yaitu teteg–menjadi pengayom, tatag–berani, tangguh–kuat, serta tanggon–pantang mundur, mrantasi sabarang karya (gawe).

b. Model Islam dan Etika Kedaifan
Dalam era pascamoderen yg mengagungkan multikulturalisme menjadi etos, etika kedaifan identik menggunakan menghargai orang lain (liyan) atau menduga diri sebagai sosok yang lemah dan membutuhkan eksistensi orang lain pada menjalani kehidupan beserta yang semakin berat. Kehidupan pada etika kedaifan, berdasarkan Goenawan Muhammad sebagaimana disitir sang Triyanto Tiwikromo, sama halnya menggunakan nir menduga orang lain seperti yang dikatakan oleh Sartre yaitu menjadi neraka. Semangat multikulturalisme serta demokrasi menempatkan masyarakat sebagai sahabat, kanca, buat mencapai warga yang kondusif dan sejahtera (Tiiwikromo, 2008: 4)

Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin wajib memiliki kualitas spiritual, terbebas berdasarkan segala dosa, mempunyai kemampuan sesuai menggunakan empiris, tidak terjebak dalam serta menjauhi kenikmatan global, serta harus mempunyai sifat adil. Adil dalam hal ini bisa dipahami sebagai cara menempatkan sesuatu dalam tempatnya yg layak. Penerapan sifat keadilan sang seseorang pemimpin dapat dicermati menurut bagaimana caranya mendistribusikan sumberdaya politik, ekonomi, sosial, dan budaya kepada rakyatnya.

Melihat kemajemukan masyarakat Indonesia, maka tantangannya merupakan bagaimana cara berbagi pluralisme pada konteks membangun kepemimpinan dan kedaulatan bangsa. Fungsi kepemimpinan adalah sebagai ulil amri serta khadimul ummah, adalah jujur jabatan dan kekuasaan wajib dipakai sesuai dengan tuntutan Allah serta Rasul–Nya, berlaku adil, serta melindungi kepentingan warga .

Dengan demikian, meskipun Islam adalah agama mayoritas, jangan sampai kepentingan umat Islam mengakibatkan negara lebih poly melayani kepentingan segelintir orang yg mengusai aparatur negara. Sementara mereka yg berusaha menyuarakan ilham-inspirasi demokrasi, pluralisme, serta perlindungan hak-hak asasi insan cenderung dituding nir mempunyai nasionalisme.

Menurut Abdurrahaman Wahid (1988), terdapat lima jaminan dasar pada menampilkan universalisme Islam, baik dalam perorangan atau gerombolan . Kelima jaminan dasar yg dimaksud meliputi keselamatan fisik rakyat serta tindakan badani di luar ketentuan hukum, keselamatan keluarga dan keturunan, keselamatan harta benda serta milik eksklusif pada luar prosedur aturan, serta keselamatan profesi. 

Dalam pandangan Abdurahman Wahid, kelima jaminan dasar umat insan akan sulit diwujudkan tanpa adanya kosmopolitanisme peradaban Islam. Kosmopolitanisme peradaban Islam wajib menghilangkan batasan etnis, pluralisme budaya, serta heterogenitas politik. Hal ini akan tercapai apabila terjadi keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum muslimin serta kebebasan berpikir semua masyarakat termasuk kalangan nonmuslim. Oleh karenanya, rahmatan lil alamin harus dibuktikan dalam wujud kehidupan bermasyarakat serta berbangsa serta bernegara. Di samping itu, kosmopolitanisme Islam mengacu pada modernisasi religiusitas, artinya wajib berlandaskan dalam keagamaan dan pembebasan masyarakat buat melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini berartik bahwa konsistensi terhadap demokrasi serta hak asasi manusia absolut diharapkan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa dalam universalisme Islam terdapat beberapa hal yaitu toleransi, keterbukaan sikap, kepedulian terhadap unsur-unsur primer humanisme, dan perhatian menggunakan kearifan akan keterbelakangan dan kebodohan dan kemiskinan (Wahid, 1988).

Universalisme Islam jua berarti kesalehan sosial (Munir, 2005). Meskipun demikian, dalam konteks yang demikian bukan berarti bahwa negara Islam juga kepemimpinan Islam merupakan yang ideal. Universalisme Islam dan pluralisme lebih sempurna dipahami sebagai ruh dalam konteks membentuk kepemimpinan nasional. Bagi bangsa Indonesia, syariat tidak wajib menjadi fondamen dan jiwa menurut agama serta negara.

Perlu diperhatikan jua bahwa multikulturalitas bangsa Indonesia dapat bermakna ganda, ibarat 2 sisi mata pedang. Di situ sisi multikulturalitas itu merupakan modal sosial yang dapat membuat energi positif serta memperkaya kultur bangsa, namun di sisi kebalikannya pula bisa sebagai energi negatif berupa ledakan destruktif yang setiap ketika dapat menghancurkan struktur dan pilar-pilar bangsa. Masalah yg penting adalah bagaimana cara mengatasi serta mencari solusi atas perpecahan yang terjadi akibat keanekaragaman itu tidak bisa dikelola dengan kebijakan politik yang demokratis serta egaliter termasuk pada dalamnya pola-pola kepemimpinan. Jika ditangani dengan baik, keanekaragaman itu justru adalah aset serta kekayaan bangsa.

Oleh karenanya, penting dibangun hubungan intersubjektif yg mampu melahirkan keikhlasan yg berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Keikhlasan merupakan peleburan ambisi pribadi ke pada pelayaran kepentingan semua bangsa. Harus ada mufakat antarpemimpin dan ketundukan pada keputusan yang dirumuskan oleh pemimpin. Untuk mencapai hal itu terdapat 2 prasyarat yg wajib dipenuhi, yaitu kejujuran sikap serta ucapan yang disertai menggunakan perilaku mengalah buat kepentingan bersama (Wahid, 2006).

c. Pengembangan Sifat Pemimpin
Sifat pemimpin harus dikembangkan sendiri lantaran sifat seseorang berbeda satu sama lain. Kepribadian ikut menghipnotis sifat serta konduite kepemimpinan seorang. Pemimpin harus senantiasa menaikkan kemampuan, mempraktikkan keterampilan, mencari peluang, dan membuatkan potensi anak buah. Sebagai panduan bagi pemimpin merupakan “perlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan”. Dengan cara itu seseorang pemimpin berusaha memandang suatu keadaan menurut sudut pandang orang lain atau tenggang rasa. 

Merujuk pada pendapat Geofrey G. Meredith, kualitas pemimpin dapat diukur menggunakan memperhatikan sejumlah hal berikut: (1) yakinkan bahwa dirinya seorang pemimpin, (dua) poly orang yg mencari bapak buat minta dipimpin atau bertanya, (tiga) kembangkan serta terapkan inspirasi-ide baru, (4) mainkan peranan aktif pada kehidupan masyarakat, (lima) tingkatkan kekuasaan dan hilangkan kelemahan, (6) tingkatkan acara serta rencana mengenai kepemimpinan, (7) belajarlah dari kesalahan terdahulu, (8) berorientasilah kepada output serta selesaikan sesuatu yang sudah dimulai, (9) gunakan kekuatan sebagai pemimpin buat membantu orang lain, (10) yakinkan orang lain tentang kemampuan, (11) dengarkan masukan, saran, serta petuah atau kritik sekalipun, serta (12) lakukan perubahan ke arah kemajuan (Meredith, t.T.: 18-21).

4. Hubungan Pemimpin serta Rakyat dalam Pembangunan
Dalam mengungkapkan interaksi antara pemimpin serta warga dalam pembangunan, perlu dilihat berbagai variabel yg bisa dikelompokkan ke dalam independent variable serta dependent variable. Sebagai independent variable adalah bahwa seorang pemimpin seharusnya mempunyai dasar diantaranya mengabdi dalam kepentingan generik, memperhatikan warga baik pada dalam juga pada luar pekerjaan, dan membentuk komunikasi yg lancar dengan bawahan (rakyat). Dependent variable atau variabel yang ditentukan mencakup antara lain semangat kerja, displin kerja, gairah kerja, serta hubungan yg harmonis menggunakan bawahan. Kedua variabel ini akan mensugesti keberhasilan kepemimpinan seseorang pada sebuah lembaga, baik itu di taraf desa, kota ataupun pusat. Hubungan antara sejumlah variable yang telah disebutkan pada atas dengan keberhasilan kepemimpinan bisa dilihat secara geometrik sebagai berikut.

Gambar Variabel-variabel yg menghipnotis keberhasilan kepemimpinan

Pendapat lain dikemukakan oleh Kartini Kartono (1982: 31), yang menyatakan bahwa keberhasilan pemimpinan herbi pengelolaan kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan. Keberhasilan seorang pemimpin juga bisa dipengaruhi menurut bentuk kerja sama pada pembangunan yang nir hanya buat anggotanya, tetapi berdasarkan rakyat buat rakyat (Syawani, 1978: iii). Pembangunan pada sini bisa diartikan sebagai bisnis atau rangkaian bisnis pertumbuhan serta perubahan terjadwal yg dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, serta pemerintah menuju modernitas dalam rangka training bangsa (Siagian, 1981: 99). Seorang pemimpin harus memiliki kekuasaan yang bersumber pada hak milik kebendaan, kedudukan, kekuasaan, birokrasi, dan pula kemampuan khusus (supranatural) yang lain daripada orang biasa. Menurut Max Weber, kekuasaan itu cenderung pada kekuasaan yg kharismatik. Selain itu, seorang pemimpin umumnya juga mempunyai legitimasi berupa benda-benda pusaka serta sebagainya.

Masyarakat nir bisa berkiprah tanpa adanya pemimipin menjadi mediator dan motivator dan komunikator pada pembangunan pada aneka macam bidang. Pemimpin harus bisa menjalankan ketiga fungsi itu pada kelompoknya. Dalam struktur organisasi, kiprah seseorang pemimpin tidak ada artinya tanpa dukungan rakyatnya. Hubungan antara pemimpin dan rakyat merupakan hal yg absolut lantaran keduanya saling membutuhkan dan saling melengkapi. Hubungan yang demikian itu bisa digambarkan menggunakan menggunakan sebuah pepatah Jawa: kaya godhong suruh lumah lan kurebe yen disawang beda rupane, yen dimamah gineget padha rasane.

Hubungan antara pemimpin dan warga bisa jua digambarkan menjadi interaksi patron-cilent (patronase), yaitu hubungan antara bapak dan anak. Bapak (pemimpin) berkewajiban melindungi anak-anaknya, sedangkan anak-anak harus patuh pada bapaknya menjadi pemimpin (Koentjaraningrat, 1981: 191). Hubungan antara pemimpin dan anggotanya seringkali kali bertolak dari kebutuhan anggotanya (Legg, 1983: 21).

Dalam kedudukan sosial, seorang pemimpin berperan mengontrol serta mengawasi serta menggerakkan segala aktivitas dalam masyarakatnya. Pemimpin yg baik akan dianggap oleh anggotanya menjadi cermin, guru, serta tokoh kunci (key person) dalam pembangunan.