PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. Masyarakat Desa (Rural Society)
Secara umum rakyat desa tak jarang diartikan menjadi rakyat tradisional dari warga primitif (sederhana). Tetapi pandangan warga tadi sebetulnya kurang sempurna, karena masyarakat desa adalah rakyat yang tinggal di suatu kawasan/ wilayah/teritorial tertentu yg diklaim desa. Sedangkan warga tradisional adalah rakyat yg masih memegang teguh tradisi leluhurnya dan masyarakat primitif adalah rakyat yang dominasi ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana serta belum kompleks. Memang nir dapat dipungkiri rakyat desa pada negara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya masih ada pada rakyat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia dalam umumnya jauh menurut dampak budaya asing/luar yang bisa mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya. Apalagi selama ini pembangunan cenderung dipusatkan ke kota-kota besar saja serta bila ada pembangunan di desa presentasinya sangat kecil sehingga desa identik dengan keterbelakangan warta dan teknologi
Ciri-ciri masyarakat desa diantaranya :
  1. Anggota komunitasnya kecil
  2. Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
  3. Sistem kepemimpinannya informal
  4. Ketergantungan terhadap alam sangat tinggi
  5. Religius magis adalah sangat baik menjaga lingkungan serta menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh diantaranya melaksanakan ritus pada masa-masa yg dianggap krusial misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian serta syukuran dalam masa panen, bersih desa.
  6. rasa solidaritas dan gotong-royong tinggi
  7. kontrol sosial antara warga kuat
  8. Hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
  9. Pembagian kerja nir tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
  10. Patuh terhadap nilai-nilai serta norma yg berlaku pada desanya (tradisi)
  11. Tingkat gerak sosialnya rendah
  12. Penghidupan utama adalah bertani.

2. Masyarakat Perkotaan
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan menggunakan masyarakat desa lantaran antara desa menggunakan kota terdapat interaksi konsentrasi penduduk menggunakan gejala-tanda-tanda sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk menurut desa ke kota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai dari/desa yg bersifat tidak sejenis serta beragam karena terdiri berdasarkan aneka macam jenis pekerjaan/keahlian serta tiba dari aneka macam ras, etnis, dan kepercayaan .
Mereka tiba ke kota menggunakan berbagai kepentingan serta melihat kota menjadi tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) buat mewujudkan keinginannya. Maka tidaklah aneh bila kehidupan pada kota diwarnai sang perilaku yg individualistis karena mereka memiliki kepentingan yg beragam. Lahan pemukiman di kota nisbi sempit dibandingkan didesa karena jumlah penduduknya yg nisbi akbar maka mata pencaharian yang cocok adalah pada sektor formal misalnya pegawai negeri, pegawai swasta dan pada sektor non-formal misalnya pedagang, bidang jasa serta sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan pada kota karena luas huma sebagai perkara apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola konduite yang tidak selaras menggunakan di desa, yaitu serba praktis serta realistis.
Ciri-karakteristik warga kota (urban) antara lain :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang, lantaran cara berpikir yg rasional serta cenderung sekuler
  2. Sikap berdikari yg bertenaga dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sebagai akibatnya cenderung individualistis
  3. Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal serta hubungan antar warga menurut kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yg matang
  6. Masyarakat cenderung terbuka terhadap perubahan
  7. Di wilayah eksklusif (slum) tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar warga nisbi rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris serta menuju kepada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, serta inovatif.

3. Perbedaan Masyarakat Pedesaan serta Masyarakat Perkotaan
 
No.
Aspek
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
1.
Lingkungan serta orientasi terhadap alam
Kenyataan alam sangat menunjang kehidupan
Cenderung bebas dari fenomena alam
2.
Pekerjaan/mata pencaharian
Yang menonjol adalah bertani, nelayan, ternak
Beraneka ragam dan terspesialisasi
3.
Ukuran Komunitas
Lebih kecil dengan tingkat kepadatan rendah
Lebih besar dan kompleks dengan taraf kepadatan tinggi
4.
Homogenitas/heter ogenitas
Homogenitas dalam karakteristik-karakteristik social, kepercayaan , bahasa, istiadat istiadat
Heterogenitas pada ciri-ciri sosial , kebudayaan, pekerjaan, dll
5.
Pelapisan social
Ukuran dalam kepemilikan tanah, kepercayaan , bahasa, tata cara istiadat
Ukuran dalam kekayaan materi, tingkat pendidikan, Kesenjangan social relative besar
6.
Mobilitas social
Relatif kecil karena masyarakatnya homogen
Relatif akbar karena masyarakatnya heterogen
7.
Interaksi sosial
Bentuk umum adalah kerjasama, pertarungan sedapat mungkin dihindari, cenderung bersifat informal
Bentuk generik merupakan persaingan, lantaran motif ekonomi, cenderung bersifat formal
8.
Pengawasan sosial
Berpatokan dalam istiadat norma,
Kebiasaan dan keyakinan
Bersifat formal dan menekankan dalam kepatuhan hukum
9.
Pola Kepemimpinan
Kualitas pribadi ditentukan sang kejujuran, kebangsawan, dan pengalaman
Kualitas langsung lebih ditentukan sang system hirarki serta birokrasi
10.
Solidaritas Sosial
Sangat tinggi tampak pada gotong-royong, musyawarah dalam aneka macam macam kegiatan
Solidaritas masih berorientasi dalam kepentingan tertentu
11.
Nilai dan Sistem Nilai
Cenderung memegang tug, dan nilai agama, etika, serta moral.
Cenderung berorientasi pada ekonomi serta pendidikan.

Kehidupan masyarakat perdesaan berbeda dengan rakyat perkotaan. Perbedaan yg mendasar dari dari keadaan lingkungan yang menyebabkan adanya pengaruh terhadap segi-segi kehidupan. Tabel pada atas menggambarkan perbedaan antara rakyat pedesaan dan masyarakat perkotaan. 
Demikian mengenai disparitas masyarakat desa serta rakyat perkotaan, semoga bermanfaat. Terimakasih.

EKONOMI PERTANIAN INDONSIA MASALAH GAGASAN DAN STRATEGI

Ekonomi Pertanian Indonsia : Masalah, Gagasan, Dan Strategi 
Di Indonesia interaksi antara sektor pertanian menggunakan pembangunan nasional pada dasarnya merupakan interaksi yg saling mendukung. Pembangunan Nasional bertujuan buat menaikkan kualitas hayati warga , sedangkan secara umum dikuasai masyarakatnya hidup di pedesaan dengan jumlah terbesar bermata pencaharian pada sektor pertanian. Salah satu tujuan Pembangunan Nasional lebih diarahkan pada upaya menaikkan kualitas hayati masyarakat pedesaan melalui pembangunan sektor pertanian. 

Daerah pedesaan pada Jawa Tengah merupakan wilayah yang memiliki potensi alam yang besar , akan tetapi potensi yg besar itu hanya sebagian kecil yang telah dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian. Penduduk pedesaan Jawa Tengah lebih poly tertuju dalam sektor primer, sebagai akibatnya lebih poly kegiatan mengolah tanah untuk kegiatan pertanian. Sementara produksi alam lainnya belum poly dimanfaatkan, kondisi ini menyebabkan besarnya ketergantungan rakyat pada keadaan alam. Suatu desa mempunyai tanah yang fertile menggunakan pengairan yang lebih, maka dapat dipastikan jikalau secara ekonomi penduduk desa itu ekonominya lebih baik. Sebaliknya apabila lingkungan alamnya kurang menunjang, pertaniannya kurang fertile, maka ekonomi penduduk desa bisa dipastikan sebagian warga desa masih hayati pada kemiskinan dan keterbelakangan. Penyebab menurut permasalahan (kemiskinan) adalah syarat alam desa dan manusianya sendiri. Secara geografis kondisi suatu desa, tanahnya fertile tetapi belum diolah secara aporisma karena penduduknya yang sporadis dan berpindah-pindah. Ada juga suatu desa yg kurang subur tetapi penduduknya padat sehingga menyebabkan aneka macam perseteruan. Dari aneka macam pertarungan yang kompleks, pemerintah berusaha mengatasi perseteruan tadi dengan tujuan buat mengatasi banyak sekali pertarungan yg terjadi pada pedesaan, disamping mengurangi kesenjangan sosial antara masyarakat desa menggunakan masyarakat kota. Pembangunan itu sendiri adalah rangkaian bisnis pertumbuhan dan perubahan berencana yg dilakukan secara sadar sang rakyat bersama pemerintah menuju modernisasi pada rangka training bangsa.

Masyarakat desa pada kehidupan sehari-harinya menggantungkan pada alam. Alam merupakan segalanya bagi penduduk desa, karena alam menaruh apa yang dibutuhkan manusia bagi kehidupannya. Mereka memasak alam menggunakan alat-alat yang sederhana buat dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam jua digunakan buat loka tinggal. Seperti diketahui warga pedesaan acapkali diidentikkan menjadi masyarakat agraris, yaitu masyarakat yg kegiatan ekonominya terpusat dalam pertanian. Sektor ini belum mampu melahirkan bermacam pekerjaan, untuk itu mereka tidak bisa mengandalkan pendapatan menurut hasil pertanian. Sektor ini merupakan sektor krusial dalam perekonomian kebanyakan negara berkembang. Hal ini bisa dipandang pada peranannya dalam menciptakan pendapatan nasional, walaupun besar peranan sektor pertanian di negara berkembang dalam taraf permulaan buat meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Tetapi perhatian pemerintah buat mengadakan perubahan dibidang perikanan sangat terbatas. Ada kecenderungan buat mengabaikan sektor ini hal ini bersumber pada pandangan yang mewaspadai kemampuan sektor perikanan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menitikberatkan pembangunan dalam sektor ekonomi khususnya ekonomi pertanian menggunakan tujuan mempertinggi produksi pertanian serta perekonomian rakyat sekaligus peningkatan pembangunan desa pada bidang kependudukan ditekankan sekecil mungkin nomor kelahiran menggunakan famili berencana. Pembangunan pedesaan dilaksanakan dalam rangka pembangunan insan seutuhnya. Pembangunan pedesaan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat pedesaan yang terdiri dari berbagai sektor dan acara yang saling berkaitan. Pembangunan tersebut dilakukan sang rakyat menggunakan bimbingan serta bantuan dari pemerintah melalui departemen menggunakan aparatnya di daerah. Selanjutnya pembangunan pedesaan dilakukan untuk meletakkan dasar pembangunan nasional yang sehat dan kuat. Pedesaan adalah landasan ekonomi, politik budaya, dan pertahanan dan keamanan. 

Desa Jimbaran pada Kecamatan Bawen adalah desa yg mempunyai ciri khas syarat alamnya sama dengan desa-desa lain pada wilayah Kabupaten Semarang. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran sudah mengembangkan bisnis pemancingan ikan. Hal ini lantaran peranan berdasarkan Dinas Perikanan serta Pariewisata Kabupaten Semarang dalam menyebarkan desa Jimbaran sebagai desa yg mandiri. Usaha pemancingan pada desa Jimbaran memiliki konstribusi yang akbar bagi perekonomian desa, sehingga kegiatan ini berdampak pada peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, jaringan ekonomi dan lain-lain. Penduduk desa Jimbaran kini telah mempunyai taraf hidup yang baik, kondisi ini dibuktikan dengan pembangunan jalan beraspal, kondisi tempat tinggal penduduk yang membaik, pembangunan sarana ibadah, serta lain-lain.

Kondisi Desa Jimbaran kini tidak sama menggunakan periode sebelum tahun 1990. Sebelum tahun 1990 syarat warga Desa Jimbaran taraf ekonominya masih rendah, sedangkan kondisinya kini jauh lebih maju. Peningkatan syarat ekonomi terlihat dari membaiknya keadaan fisik desa, kekayaan penduduk dan lain-lain. Peningkatan di bidang sosial terlihat berdasarkan luasnya hubungan sosial ekonomi penduduk, kemajuan pendidikan, organisasi, wawasan serta lain-lain. Dari tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran berusaha keras menaikkan tingkat hidupnya menggunakan mengembangkan potensi alam yang terdapat semaksimal mungkin, sehingga mengakibatkan bertambah baiknya kondisi sosial ekonominya kini . Dibandingkan desa-desa lain pada Kecamatan Bawen, Desa Jimbaran memiliki keunggulan utama, yaitu adanya bisnis kolam pemancingan. 

Setiap penelitian dan penulisan sejarah diharuskan buat memilih batasan-batasan topik yg akan sebagai utama pembahasan, menggunakan maksud agar pembahasan lebih simpel serta mempunyai kemungkinan untuk dikaji secara empiris, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Batasan-batasan yang dimaksud adalah ruang lingkup spasial, ruang lingkup temporal, serta ruang lingkup keilmuan. Ruang lingkup jua membantu supaya tidak terjerumus kedalam pembahasan yg terlalu luas.

Ruang lingkup spasial yang diambil penulis adalah Desa Jimbaran Kecamatan Bawen, maka penelitian ini termasuk sejarah lokal. Penulisan taraf lokal pada sejarah adalah penulisan kesan masa lalu berdasarkan grup rakyat yang dalam loka atau geografis terbatas. Dipilihnya desa ini sebagai wilayah penelitian, karena berkembangnya bisnis kolam pemancingan di Desa Jimbaran bisa digunakan salah satu perkembangan desa yang miskin menjadi desa yg maju. Usaha ekskavasi potensi yang ada sudah berhasil menaikkan taraf hidup penduduknya, sebagai akibatnya perubahan-perubahan yang terjadi dibidang sosial ekonomi pula lebih menarik buat dikaji.

Lingkup temporal dalam penelitian ini merupakan tahun 1995 sampai 2005. Tahun 1995 diambil lantaran merupakan awal pandangan baru pengembangan bisnis pemancingan ini merupakan adanya peranan menurut Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan Kabupaten Semarang mengenai pengembangan usaha perikanan, wangsit ini kemudian direalisasi menggunakan lomba memancing. Sejak itulah usaha pemancingan pada Desa Jimbaran mulai berkembang, sedangkan tahun 2005 dipilih menjadi batas akhir penelitian karena kurun ketika sepuluh tahun telah tampak banyak sekali perkembangan yang terjadi pada Desa Jimbaran. Hal ini bisa dicermati berdasarkan wujud fisik yg telah dilakukan berupa bertambahnya jumlah pengusaha kolam pemancingan, pembangunan jalan beraspal, serta pembangunan masjid. Pengaruh berdasarkan pembangunan ini terutama dapat dicermati pasda perubahan di bidang sosial ekonomi.

Lingkup keilmuan yg diambil penulis merupakan sejarah sosial ekonomi. Sejarah sosial ekonomi adalah sejarah yg mengkaji perkembangan sosial ekonomi masyarakat dengan menguraikan gajala-gejala yang masih ada di sekitar konflik ekonomi masa kemudian dan masa kini . Hal ini mengingat penekanan kajiannya melingkupi perubahan sosial masyarakat di pedesaan. Lingkup keilmuan skripsi ini termasuk dalam kategori sejarah sosial ekonomi. Seluruh aspek sosial yg sebagai obyek penelitian penulis, baik itu dalam bidang hubungan yang terjadi pada lingkungan warga , struktur kelembagaan, dan lain sebagainya.

Sebagai acuan buat menganalisa permasalahan pada penelitian ini penulis memakai beberapa buku. Pertama Djoko Suryo, R.M. Soedarsono dan Djoko Soekiman yg berjudul Gaya Hidup Masyarakat Jawa pada Pedesaan. Antara lain membahas tentang kehidupan sosial ekonomi serta dinamika masyarakat Pedesaan Jawa selama periode 1900-1930 an. Bagi warga pedesaan Jawa ditandai dengan adanya perubahan sosial yg cepat. Berbagai faktor telah menyebabkan keketatan (regidity) stuktur sosiaal desa yg tradisional serta kesamaan desa yg semakin melepas ikatan komunalitasnya. Perkenalan ekonomi uang sudah membarui banyak sekali hubungan kontrak yg bersifat komersial. Perubahan tersebut melandasi perubahan yg lebih mendalam dalam masa berikutnya. Ketimpangan-ketimpangan yang muncul di pedesaan sudah memberitahuakn bahwa di wilayah pedesaan mulai terjadi pergeseran-pergeseran aktivitas, berdasarkan kegiatan disektor pertanian kesektor non pertanian. Keadaan ini menerangkan bahwa pada pedesaan mulai muncul berbagai ragam jenis mata pencaharian atau pekerjaan, yg tidak lagi bergantung pada bisnis pertanian serta pemilikan tanah. Pada akhir-akhir ini terjadi pergeseran-pergeseran baru atau kesamaan baru yg terjadi di wilayah pedesaan yg menggambarkan, bahwa desa agraris dalam masa kini mulai nir utuh lagi, karena adanya pergeseran ke arah orientasi non agraris. Alasan sifat dinamis dan elastis berdasarkan rakyat pedesaan menerangkan keselarasan rendezvous unsur-unsur budaya dari pada dan budaya menurut luar, sebagai akibatnya masih terwujud adanya kelangsungan dan perubahan dalam kehidupan sosial budaya pada pedesaan. Dapat dikatakan bahwa satu pihak terjadi pembaharuan, namun nir berarti nilai-nilai atau unsur-unsur budaya tradisional lenyap sama sekali. Dilain pihak terdapat kesamaan bahwa unsur-unsur budaya usang masih dapat hayati pada tingkat eksklusif.

Relevansi kitab tersebut dengan permasalahan yang ditulis relatif erat. Dalam konflik yang dibahas oleh penulis dipaparkan bagaimana peranan dan efek adanya usaha kolam pemancingan terhadap masyrakat desa Jimbaran.

Kedua yang dijadikan acuan merupakan karangan B.N. Marbun yg berjudul Pembangunan Desa. Pustaka ini berisi tentang pembangunan desa harus dimulai dengan pemugaran aparat pelaksana, yaitu orang yg merealisasi rencana dan sanggup mewujudkan sebagai manfaat dan kenikmatan bagi orang desa melalui proses yg lumrah. Pembangunan desa bisa berhasil menggunakan tersedianya asal tenaga manusia, kapital serta asal daya lainnya, serta adanya organisasi yang bisa mewujudkan rencana menjadi hasil. Pembukaan Industri dalam dasarnya guna menyerap tenaga kerja, tetapi asa ini tidak terpenuhi. Karena pada umumnya industri yg telah ada intensif kapital, nir poly menyerap tenaga manusia. Praktek pembangunan industri sekarang tidak menolong pembangunan desa serta bahkan menambah beban baru yaitu arus urbanisasi.

Pembukaan lokasi industri menengah dan mini di kota dan desa secara otomatis akan mendekatkan desa dengan kota atau kebalikannya, sebagai akibatnya industrialisasi ini akan menyerap energi kerja dari desa maupun kota tersebut. Kebijakan ini mempunyai tujuan mengurangi beban urbanisasi dan sekaligus menjembatani jurang pemisah antara desa dengan kota. Terserapnya energi kerja yg semula menjadi buruh tani menurut desa ke industri menengah serta kecil merupakan pemecahan masalah pembangunan desa. Kurangnya jumlah areal pertanian diantara tuan tanah dan petani adalah biang keladi dari penderitaan para petani di desa. Merealisasi pembangunan pertanian yg industrial dan produktif, digariskan suatu kebijaksanaan agar pemerintah tetapkan harga patokan padi dan beras sesui dengan harga pada pasar internasional. Selain itu perlu dibuka industri kerajinan dan industri lainnya.

Penelitian ini sangat relevan dengan konflik yg ingin dibahas pada skripsi ini, selain dipakai menjadi sumber lantaran obyek yang dibahas sama menggunakan skripsi ini, penelitian ini jua menaruh gambaran awal tentang pengembangan desa Jimbaran.

Ketiga merupakan karya Daniel Lerner pada bukunya Memudarnya Masyarakat Tradisional. Buku ini mengungkapkan mengenai proses perubahan pada rakyat tradisional ke rakyat terkini dalam masing-masing negara cenderung mempunyai percepatan yg tidak selaras. Hal ini tergantung pada latar belakang kondisi sosial-ekonomi, budaya dan politik menurut masing-masing negara. Proses memudarnya rakyat tradisional dimulai sejak dilaksanakannya modernisasi pembangunan pedesaan terutama dibidang pertanian. Dari pertanian tradisional ke pertanian terkini telah membentuk kemajuan. Seperti diperkenalkannya teknologi pertanian baru menggeser cara bertani konvensional sehingga dapat diperoleh output panen yg lebih baik.

Relevansi buku ini dengan perseteruan yg dibahas pada penelitian ini adalah termin transisi rakyat tradisional ke masayarakat modern, menggunakan ditandai perubahan pada aspek kehidupan ekonomi, politik, sosial, ekonomi serta budaya. Buku ini jua membahas kecepatan perubahan pada masing-masing bidang kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, serta budaya.. 

Buku ini relevan sekali karena masih ada pola yang sekitar sama yaitu adanya perkembangan bisnis / industri merupakan jalan keluar menurut perkara terbatasnya kesempatan kerja disektor pertanian.

Keempat adalah karya St. Sutrisno dalam Suharno, Mantan Tapol yang Kini Menjadi ”Pahlawan”. Artikel ini mewnjelaskan mengenai profil Suharno, petani kecil yg pernah dibuang ke Pulau Nusa Kambangan menjadi tahanan politik (Tapol) itu, mampu membarui nasib kampungnya yg dulunya ibarat nir pernah dilirik orang, sekarang menjadi daerah tujuan wisata masakan paling ramai di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar tahun 1965, tanpa proses pengadilan, Suharno dijebloskan ke Nusa Kambangan, sebuah pulau mini pada sebelah selatan pulau Jawa, pulau yang memang dikenal menjadi loka pembuangan tahanan politik, khususnya mereka yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), meskipun belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Maklum, ketika itu PKI dinyatakan menjadi partai terlarang sang rezim Suharto. Setelah sekitar 3 tahun berada pada Nusa Kambangan, Suharno berhasil balik serta menjalani kehidupan ”normal”-nya di kampung halamannya, Dusun Blater, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Bawen Ceritanya mulai berubah saat tahun 1995, Dinas Perikanan Kabupaten Semarang melakukan penyuluhan dan training pemeliharaan ikan. Maka dibentuklah gerombolan perikanan Ngudi Mulyo. Kelompok tersebut diberi donasi bibit ikan serta pemugaran kolam. Meskipun tidak menjabat menjadi ketua grup, Suharno mampu dibilang paling getol mengupayakan keberhasilan grup ini. Maklum, awalnya kelompok tadi menderita kerugian, maka Suharno pun bekerja keras buat bisa menunjukan bahwa gerombolan perikanan tadi mempunyai masa depan. Kini keberhasilan telah sanggup dinikmati tidak hanya oleh keluarga Suharno, namun jua oleh penduduk setempat. Kampung pada dekat wilayah wisata Bandungan, yang dulunya ibarat nir pernah diincar orang itu sekarang menjadi daerah wisata masakan paling ramai pada Kabupaten Semarang, khususnya di hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya. Kini, pada sana masih ada 15 kolam pemancingan, 3 pada antaranya adalah milik Suharno. Omzet dari 3 kolam tersebut mencapai Rp. 100 juta lebih per bulan. Dengan perkiraan pendapatan kolam yang lain sama, maka total omzet mereka mampu mencapai Rp. 500 juta/bulan. Belum lagi pemasukan menurut parkir sepeda motor dan kendaraan beroda empat yang mencapai nir kurang menurut Rp. 3 juta/bulan. Sedangkan output retribusi kendaraan beroda empat yg sanggup disumbangkan ke kampung mencapai Rp. 700.000,- lebih per bulan. Pemasukan ini dipakai buat pembangunan kampung, pada antaranya buat pengaspalan jalan serta perawatannya. Berkat kerja keras Suharno serta rekan-rekannya pada kelompok perikanan Ngudi Mulyo-lah Kampung Blater yang dahulu ibarat tidak pernah dilirik orang itu sekarang menjadi kampung yang sangat asri, ramai, berdikari, serta menjadi kampung tujuan wisata banyak orang buat mancing, menikmati pecel lele, gurami bakar serta sebagainya. Meskipun kiprahnya yg sangat akbar terhadap kemajuan kampung ini, dan beliau barangkali sanggup diklaim sebagai ”Pahlawan”, tetapi Suharno tetap merendah, sebagaimana disampaikan putra sulungnya berikut adalah: ”Semua tidak tanggal berdasarkan donasi serta penyuluhan menurut Dinas Perikanan Kabupaten Semarang. Khususnya Bapak yg fotonya terdapat bersama Bapak aku itu,” katanya.

Kerangka Teoritis dan Pendekatan 
Dalam penelitian sejarah diharapkan alat-alat berupa pendekatan yang relevan untuk membantu mempermudah bisnis dalam mendekati empiris masa lampau. Guna mempertajam analisa dalam konflik ini digunakan pendekatan ilmu sosial yaitu ilmu Sosiologi serta Ekonomi. Pendekatan Sosiologi ini digunakan buat mengetahui kondisi sosial rakyat serta tahu kelompok sosial khususnya banyak sekali macam gejala kehidupan warga .

Penelitian sejarah nir semata-mata bertujuan menceritakan insiden, tetapi bermaksud menulis insiden itu menggunakan mengkaji karena-karena kondisi lingkungan konteks sosial budaya. Dalam membuat analisis sejarah diharapkan suatu kerangka pemikiran atau kerangka referensi yg meliputi pelbagai konsep dan teori yang masih dipakai dalam membuat analisis itu.

Secara konseptual pengertian perkembangan merupakan suatu proses evolusi dari yg sifatnya sederhana kearah sesuatu yang lebih kompleks melalui banyak sekali tingkat diferennsiasi yg sambung menyambung. Dimulai dari perubahan-perubahan yg ditelusuri, semuanya itu ada proses transformasi dari yang homogen ke heterogen dan terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi.

Dalam sosiologi, istilah perkembangan meliputi suatu proses perubahan yg berjalan terus menerus, terdorong sang kekuatan-kekuatan, yakni yg berasal menurut pada juga luar warga itu sendiri dan memiliki variabel-variabel sebagai latar belakang.

Suatu proses perubahan sosial bisa terjadi secara sengaja dan tidak sengaja. Perubahan yg disengaja adalah perubahan yang telah direncanakan sebelumnya oleh anggota masyarakatnya. Perubahan yang tidak disengaja merupakan perubahan yg terjadi diluar supervisi rakyat serta menimbulkan dampak yg tidak disangka sama sekali. Kita acapkali menyebut desa buat memilih dalam suatu daerah administrasi terkecil yg penduduknya, sebagian besar menggantungkan hayati menurut bisnis pertanian. Karakteristik umum rakyat desa adalah kemiskkinan serta keterbelakangan yg ditimbulkan beberapa hal, yaitu; pendapatan yg rendah, antara kesenjangan yang pada antara yang kaya dan miskin, yang miskin merupakan mayoritas, serta partisipasi rakyat yg minim dalam usaha-usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah. Masyarakat desa adalah komplotan hidup menggunakan segala keteraturan dalam rapikan kehidupan dan penghidupan. Salah satu fungsi primer sosial ekonomi rakyat pedesaan di Indonesia adalah melakukan kegiatan aneka macam produksi, terutama sektor pertanian, dengan orientasi hasil produksinya buat memenuhi kebutuhan pasar, baik ditingkat desa sendiri atau taraf lain yg lebih luas. Dengan demikian mudahlah dimengerti, apabila aktivitas utamanya pada kegiatan pengolahan dan pemanfaatan lahan-huma pertanian, karena fungsi sosial ekonomi utama warga pedesaan seperti hal tersebut di atas, maka sumber daya fisik utama yang paling penting dalam kehidupan rakyat pedesaan tadi adalah tanah atau huma pertanian. Kolam pancing merupakan suatu usaha yg menyediakan fasilitas untuk memancing ikan dan bisa dilengkapi penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Kondisi ini secara tidak langsung dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal menjadi dampak berdasarkan perubahan warga yg terjadi pada segala segi kehidupan. Perubahan itu juga akibat berdasarkan adanya inovasi di bidang seni serta ekonomi yang merupakan proses perubahan tenaga kerja, desain-desain, manajemen serta penggunaan teknologi baru. Usaha kolam pemancingan merupakan cara lain usaha pada mengatasi dilema ekonomi. Usaha kolam pemancingan merupakan usaha yang sesuai menggunakan syarat alam yg terdapat dan kemampuan penduduk. Ini berarti warga Desa Jimbaran sudah menggabungkan aset pembangunan, karena pembangunan memerlukan aset utama, baik sumber daya alam, juga sumber daya insan. 

Menurut Keesing, lazimnya suatu aktivitas yang dilakukan warga buat menopang kehidupannya adalah suatu pilihan yang melibatkan proses-proses pengambilan keputusan dalam menghadapi dunianya, bahkan dengan cara yg paling mudah dan memiliki tujuan pribadi. Manusia tentu akan menciptakan pilihan, serta pilihan ini tergantung pada keadaan materi, kepentingannya dan sistem nilai. Sehingga dapat terjadi pada suatu daerah lingkungan yang sama dijumpai perbedaan-perbedaan aktivitas rakyat.

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus melakukan aktifitas ekonomi yang meliputi bidang yang berafiliasi eksklusif dengan alam, seperti pertanian, perikanan, pertambangan dan sebagainya. Secara nir pribadi bahwa sistem sosial budaya memiliki sifat pendorong maupun membatasi konduite yang bisa berubah. Dapat dikatakan bahwa variasi-variasi atau keputuan-keputusan individu merupakan bentuk inovasi yg dapat memicu perubahan. Disamping itu unsur-unsur internal tadi nir bisa sepenuhnya terlepas, namun diwarnai sang unsur-unsur eksternal yg dari menurut lingkungan di luar yg mengakibatkan sistem perekonomian menjadi semakin kompleks. Unsur-unsur eksternal misalnya kondisi sosial dan ekonomi yng berupa keadaan pendidikan, kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan nampaknya sebagai sebab karena perubahan yg kesemuanya merupakan variabel-variabel yang saling berkait dalam hubungannya menggunakan tumbuh dan berkembangnya bisnis kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Upaya yang dicapai oleh rakyat Desa Jimbaran dalam berbagi bisnis kolam pemancingan di desanya mendorong terjadinya perubahan sitem perekonomian serta akan mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada sistem interaksi atau kehidupan sosial. Faktor lingkungan sebagai unsur eksternal secara nir langsung juga telah menghipnotis kegiatan ekonomi yang sudah memicu keluarnya pengembangan usaha pemancinngan itu sendiri. Pembuatan kolam ikan di pekarangan adalah galat satu bisnis pemanfaatan huma secara intensif. Lahan untuk kolam ikan yang digunakan penduduk Desa Jimbaran merupakan huma pekarangan, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakannya huma sawah. Aktivitas kerja yg dilakukan oleh rakyat Jimbaran kiranya adalah upaya pencapaian pada pengembangan yang didukung sang pandangan hidup kerja yg tinggi.

Masyarakat pada melakukan aktivitasnya didorong oleh motivasi kerja yang akan membuahkan output yg dapat dinikmati sang masyarakat yg bersangkutan. Semua unsur tadi diatas sepertinya menyebabkan berubahnya pola kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada Desa Jimbaran.

Proses perkembangan yg terjadi telah membawa dampak sosiologis serta hemat bagi warga pendukungnya. Perubahan itu tidak hanya terjadi di kalangan buruh-buruhnya serta rakyat luar. Itulah sebabnya pada studi ini dipakai pendekatan sosiologis-ekonomis menggunakan memakai konsep sosial dan ekonomi. Kegunaan sosiologi adalah buat menyebutkan sesuatu hal antar interaksi manusia itu sendiri, manusia menggunakan grup yaitu tanda-tanda-gejala sosial yang ada dalam masyarakat pada interaksi insan itu sendiri, manusia dengan kelompok serta gerombolan dengan gerombolan yaitu gejala-tanda-tanda sosial yg ada pada warga dalam hubungan antar insan itu sendiri yang bergerak pada bisnis kolam pemancingan.

Ekonomi dipakai buat mengetahui perkembangan usaha dicermati dari faktor-faktor produksi dan hubungan hubungan antar rakyat menjadi pengusaha, dan antara buruh dan majikan. Selain itu objek penelitian ekonomi akan diteliti hubungan kegiatan tingkah laris rakyat yang herbi penghasilan, hubungan antara produksi serta permintaan pasar (supply and demand).

Sesuailah kiranya jika teori yg pinjam adalah dari disiplin sosiologi serta teori ekonomi, karena keduanya adalah disiplin yg sangat erat hubunganya dengan kegiatan manusia pada dalam hubungannya menggunakan perkembangan kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Penelitian ini bersifat sosial ekonomi lokal, karena menggunakan membahas aspek sosial ekonomi diharapkan uraiannya akan mengena dengan memperhatikan aspek-aspek struktural, menggunakan melihat perubahan sosial yang diakibatkan oleh adanya pertumbuhan ekonomi rakyat desa tersebut.

Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode penelitian adalah suatu cara kerja buat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yg bersangkutan kemudian penelitian buat menyimpulkan, mengorganisasikan dan menafsirkan apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam khasanah ilmu pengetahuan insan.

Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah sebagai berikut

a. Heuristik yaitu proses pengumpulan data serta menemukan asal berupa dokumen-dokumen tertulis serta lisan menurut insiden masa lampau menjadi asal sejarah.

Adapun asal sejarah tertulis yang digunakan pada penelitian ini merupakan Surat informasi Suara Merdeka, Surat Kabar Kompas, Arsip Kecamatan Bawen mengenai data statistik yg memberikan citra mengenai keadaan sosial dan ekonomi pada Kecamatan Bawen. Metode yg dilakukan pada mengumpulkan asal tertulis merupakan studi pustaka dilakukan sebelum ke lapangan buat mengumpulkan asal sekunder yg relevan dengan masalah yang dikaji. Studi arsip dilakukan buat mengumpulkan sumber utama tertulis yang terdapat pada Kantor Kecamatan Bawen, Kantor Kelurahan Jimbaran, Biro Pusat Statistik Kabupaten Semarang, Bappeda Kabupaten Semarang .

Selain pengumpulan sumber tertulis, dilakukan juga pengumpulan asal mulut. Metode ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap sejumlah saksi sejarah pada daerah penelitian mencakup tokoh-tokoh rakyat, pejabat instansi yg mengetahui seluk-beluk peristiwa dan beberapa penduduk pada kelurahan Jimbaran yg sebagai saksi awal pembangunan bisnis kolam pemancingan. Metode sejarah ekspresi bermanfaat buat mengungkapkan fakta-liputan krusial yang tidak ditemukan dalam sumber tertulis. Desa-desa kita tidak poly yang menyimpan dokumen tua, kekurangan itu tentu harus diisi oleh sejarah mulut. 

b. Kritik Sumber, adalah tahap ke 2 sesudah sumber-asal yg diharapkan terpenuhi. Kritik ekstern dilakukan buat menguji sumber guna mengetahui keotentikan atau keaslian bahan dan goresan pena pada asal tertulis. Kritik intern diharapkan buat menilai isi asal yang dikehendaki buat mendapatkan dapat dipercaya sumber. Beberapa sumber yg penulis peroleh dan dilakukannya kritik asal diperoleh beberapa asal yg teruji keotentikannya, sebagian diantaranya melalui kritik intern serta penelusuran sumber melalui wawancara dapat diketahui kebenaran isi asal yang penulis kehendaki. 

c. Sintesa atau interpretasi yaitu tahapan buat menafsirkan informasi dan membandingkannya buat diceritakan kembali. Sumber yang telah diseleksi selanjutnya dilakukan tahapan sintesa untuk mengurutkan serta merangkaikan informasi-warta dan mencari hubungan karena-akibat.

d. Historiografi atau Penulisan Sejarah yaitu proses mensintesakan berita atau proses menceritakan rangkaian informasi dalam suatu bentuk tulisan yg bersifat historis secara kritis analitis serta bersifat ilmiah berdasarkan informasi yang diperoleh. Dengan demikian perkembangan yang terjadi pada rakyat desa Jimbaran dapat terungkap secara kronologis.

EKONOMI PERTANIAN INDONSIA MASALAH GAGASAN DAN STRATEGI

Ekonomi Pertanian Indonsia : Masalah, Gagasan, Dan Strategi 
Di Indonesia hubungan antara sektor pertanian menggunakan pembangunan nasional pada dasarnya merupakan interaksi yg saling mendukung. Pembangunan Nasional bertujuan buat meningkatkan kualitas hidup warga , sedangkan lebih banyak didominasi masyarakatnya hidup pada pedesaan dengan jumlah terbesar bermata pencaharian pada sektor pertanian. Salah satu tujuan Pembangunan Nasional lebih diarahkan pada upaya menaikkan kualitas hidup warga pedesaan melalui pembangunan sektor pertanian. 

Daerah pedesaan pada Jawa Tengah merupakan daerah yg memiliki potensi alam yang besar , akan tetapi potensi yang akbar itu hanya sebagian mini yang sudah dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian. Penduduk pedesaan Jawa Tengah lebih banyak tertuju dalam sektor primer, sebagai akibatnya lebih banyak kegiatan memasak tanah untuk kegiatan pertanian. Sementara produksi alam lainnya belum poly dimanfaatkan, kondisi ini menyebabkan besarnya ketergantungan rakyat kepada keadaan alam. Suatu desa mempunyai tanah yg fertile dengan pengairan yang lebih, maka dapat dipastikan bila secara ekonomi penduduk desa itu ekonominya lebih baik. Sebaliknya apabila lingkungan alamnya kurang menunjang, pertaniannya kurang fertile, maka ekonomi penduduk desa dapat dipastikan sebagian masyarakat desa masih hidup pada kemiskinan serta keterbelakangan. Penyebab dari pertarungan (kemiskinan) adalah kondisi alam desa serta manusianya sendiri. Secara geografis syarat suatu desa, tanahnya fertile namun belum diolah secara aporisma lantaran penduduknya yg sporadis serta berpindah-pindah. Ada juga suatu desa yang kurang fertile namun penduduknya padat sehingga mengakibatkan banyak sekali pertarungan. Dari banyak sekali pertarungan yg kompleks, pemerintah berusaha mengatasi perseteruan tadi dengan tujuan buat mengatasi berbagai perseteruan yang terjadi di pedesaan, disamping mengurangi kesenjangan sosial antara rakyat desa dengan rakyat kota. Pembangunan itu sendiri merupakan rangkaian usaha pertumbuhan serta perubahan berencana yang dilakukan secara sadar sang warga beserta pemerintah menuju modernisasi dalam rangka training bangsa.

Masyarakat desa dalam kehidupan sehari-harinya menggantungkan dalam alam. Alam adalah segalanya bagi penduduk desa, karena alam menaruh apa yg diperlukan insan bagi kehidupannya. Mereka memasak alam menggunakan peralatan yg sederhana buat dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam jua dipakai untuk tempat tinggal. Seperti diketahui masyarakat pedesaan acapkali diidentikkan sebagai warga agraris, yaitu rakyat yg kegiatan ekonominya terpusat pada pertanian. Sektor ini belum mampu melahirkan bermacam pekerjaan, untuk itu mereka nir mampu mengandalkan pendapatan dari output pertanian. Sektor ini adalah sektor penting pada perekonomian kebanyakan negara berkembang. Hal ini bisa ditinjau dalam peranannya pada menciptakan pendapatan nasional, walaupun besar peranan sektor pertanian pada negara berkembang dalam tingkat permulaan buat meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Namun perhatian pemerintah buat mengadakan perubahan dibidang perikanan sangat terbatas. Ada kesamaan buat mengabaikan sektor ini hal ini bersumber dalam pandangan yg meragukan kemampuan sektor perikanan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menitikberatkan pembangunan dalam sektor ekonomi khususnya ekonomi pertanian dengan tujuan menaikkan produksi pertanian serta perekonomian warga sekaligus peningkatan pembangunan desa dalam bidang kependudukan ditekankan sekecil mungkin nomor kelahiran dengan famili berencana. Pembangunan pedesaan dilaksanakan pada rangka pembangunan insan seutuhnya. Pembangunan pedesaan meliputi seluruh aspek kehidupan warga pedesaan yang terdiri menurut aneka macam sektor serta program yang saling berkaitan. Pembangunan tersebut dilakukan sang rakyat dengan bimbingan serta donasi berdasarkan pemerintah melalui departemen dengan aparatnya di daerah. Selanjutnya pembangunan pedesaan dilakukan untuk meletakkan dasar pembangunan nasional yang sehat dan bertenaga. Pedesaan adalah landasan ekonomi, politik budaya, dan pertahanan serta keamanan. 

Desa Jimbaran di Kecamatan Bawen merupakan desa yg mempunyai ciri khas syarat alamnya sama dengan desa-desa lain di daerah Kabupaten Semarang. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran telah mengembangkan usaha pemancingan ikan. Hal ini lantaran peranan berdasarkan Dinas Perikanan serta Pariewisata Kabupaten Semarang dalam menyebarkan desa Jimbaran menjadi desa yg mandiri. Usaha pemancingan di desa Jimbaran memiliki konstribusi yg akbar bagi perekonomian desa, sehingga aktivitas ini berdampak dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, jaringan ekonomi serta lain-lain. Penduduk desa Jimbaran sekarang telah memiliki tingkat hidup yg baik, syarat ini dibuktikan menggunakan pembangunan jalan beraspal, kondisi tempat tinggal penduduk yg membaik, pembangunan wahana ibadah, serta lain-lain.

Kondisi Desa Jimbaran sekarang tidak sinkron menggunakan periode sebelum tahun 1990. Sebelum tahun 1990 kondisi rakyat Desa Jimbaran tingkat ekonominya masih rendah, sedangkan kondisinya kini jauh lebih maju. Peningkatan kondisi ekonomi terlihat berdasarkan membaiknya keadaan fisik desa, kekayaan penduduk dan lain-lain. Peningkatan pada bidang sosial terlihat berdasarkan luasnya interaksi sosial ekonomi penduduk, kemajuan pendidikan, organisasi, wawasan dan lain-lain. Sejak tahun 1995 penduduk Desa Jimbaran berusaha keras mempertinggi taraf hidupnya menggunakan menyebarkan potensi alam yg ada semaksimal mungkin, sehingga membuahkan bertambah baiknya kondisi sosial ekonominya sekarang. Dibandingkan desa-desa lain pada Kecamatan Bawen, Desa Jimbaran memiliki keunggulan primer, yaitu adanya bisnis kolam pemancingan. 

Setiap penelitian serta penulisan sejarah diharuskan untuk menentukan batasan-batasan topik yg akan sebagai utama pembahasan, dengan maksud supaya pembahasan lebih praktis serta mempunyai kemungkinan buat dikaji secara realitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis. Batasan-batasan yg dimaksud merupakan ruang lingkup spasial, ruang lingkup temporal, dan ruang lingkup keilmuan. Ruang lingkup juga membantu agar tidak terjerumus kedalam pembahasan yg terlalu luas.

Ruang lingkup spasial yang diambil penulis adalah Desa Jimbaran Kecamatan Bawen, maka penelitian ini termasuk sejarah lokal. Penulisan taraf lokal pada sejarah adalah penulisan kesan masa kemudian dari kelompok warga yang pada loka atau geografis terbatas. Dipilihnya desa ini menjadi daerah penelitian, karena berkembangnya usaha kolam pemancingan pada Desa Jimbaran dapat digunakan galat satu perkembangan desa yg miskin sebagai desa yang maju. Usaha ekskavasi potensi yang ada sudah berhasil menaikkan tingkat hidup penduduknya, sehingga perubahan-perubahan yg terjadi dibidang sosial ekonomi juga lebih menarik buat dikaji.

Lingkup temporal dalam penelitian ini merupakan tahun 1995 hingga 2005. Tahun 1995 diambil karena adalah awal pandangan baru pengembangan bisnis pemancingan ini merupakan adanya peranan menurut Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan Kabupaten Semarang tentang pengembangan usaha perikanan, pandangan baru ini lalu direalisasi menggunakan lomba memancing. Sejak itulah usaha pemancingan pada Desa Jimbaran mulai berkembang, sedangkan tahun 2005 dipilih menjadi batas akhir penelitian karena kurun ketika sepuluh tahun telah tampak banyak sekali perkembangan yg terjadi di Desa Jimbaran. Hal ini bisa ditinjau menurut wujud fisik yg telah dilakukan berupa bertambahnya jumlah pengusaha kolam pemancingan, pembangunan jalan beraspal, serta pembangunan masjid. Pengaruh dari pembangunan ini terutama bisa dilihat pasda perubahan pada bidang sosial ekonomi.

Lingkup keilmuan yg diambil penulis merupakan sejarah sosial ekonomi. Sejarah sosial ekonomi adalah sejarah yg menyelidiki perkembangan sosial ekonomi rakyat menggunakan menguraikan gajala-gejala yg masih ada pada lebih kurang konflik ekonomi masa lalu dan masa kini . Hal ini mengingat fokus kajiannya melingkupi perubahan sosial masyarakat di pedesaan. Lingkup keilmuan skripsi ini termasuk pada kategori sejarah sosial ekonomi. Seluruh aspek sosial yang sebagai obyek penelitian penulis, baik itu pada bidang hubungan yang terjadi dalam lingkungan rakyat, struktur kelembagaan, dan lain sebagainya.

Sebagai acuan buat menganalisa konflik pada penelitian ini penulis menggunakan beberapa kitab . Pertama Djoko Suryo, R.M. Soedarsono serta Djoko Soekiman yang berjudul Gaya Hidup Masyarakat Jawa di Pedesaan. Antara lain membahas tentang kehidupan sosial ekonomi serta dinamika warga Pedesaan Jawa selama periode 1900-1930 an. Bagi rakyat pedesaan Jawa ditandai menggunakan adanya perubahan sosial yg cepat. Berbagai faktor sudah mengakibatkan keketatan (regidity) stuktur sosiaal desa yang tradisional dan kesamaan desa yg semakin melepas ikatan komunalitasnya. Perkenalan ekonomi uang telah membarui banyak sekali interaksi kontrak yg bersifat komersial. Perubahan tadi melandasi perubahan yang lebih mendalam dalam masa berikutnya. Ketimpangan-ketimpangan yang timbul di pedesaan telah menampakan bahwa di daerah pedesaan mulai terjadi pergeseran-pergeseran kegiatan, dari kegiatan disektor pertanian kesektor non pertanian. Keadaan ini menerangkan bahwa di pedesaan mulai timbul banyak sekali ragam jenis mata pencaharian atau pekerjaan, yang tidak lagi bergantung pada usaha pertanian serta pemilikan tanah. Pada akhir-akhir ini terjadi pergeseran-pergeseran baru atau kesamaan baru yang terjadi di wilayah pedesaan yg menggambarkan, bahwa desa agraris dalam masa kini mulai nir utuh lagi, karena adanya pergeseran ke arah orientasi non agraris. Alasan sifat bergerak maju serta elastis menurut masyarakat pedesaan memberitahuakn keselarasan pertemuan unsur-unsur budaya berdasarkan dalam serta budaya menurut luar, sehingga masih terwujud adanya kelangsungan serta perubahan dalam kehidupan sosial budaya pada pedesaan. Dapat dikatakan bahwa satu pihak terjadi pembaharuan, namun nir berarti nilai-nilai atau unsur-unsur budaya tradisional lenyap sama sekali. Dilain pihak ada kecenderungan bahwa unsur-unsur budaya lama masih bisa hayati dalam taraf tertentu.

Relevansi buku tersebut menggunakan permasalahan yang ditulis relatif erat. Dalam perseteruan yg dibahas oleh penulis dipaparkan bagaimana peranan dan imbas adanya usaha kolam pemancingan terhadap masyrakat desa Jimbaran.

Kedua yang dijadikan acuan adalah karangan B.N. Marbun yang berjudul Pembangunan Desa. Pustaka ini berisi mengenai pembangunan desa harus dimulai menggunakan pemugaran aparat pelaksana, yaitu orang yang merealisasi rencana serta bisa mewujudkan sebagai manfaat dan kenikmatan bagi orang desa melalui proses yg wajar. Pembangunan desa bisa berhasil menggunakan tersedianya asal tenaga manusia, kapital dan asal daya lainnya, serta adanya organisasi yg mampu mewujudkan planning sebagai hasil. Pembukaan Industri dalam dasarnya guna menyerap energi kerja, namun harapan ini nir terpenuhi. Karena dalam umumnya industri yg telah ada intensif kapital, nir poly menyerap energi insan. Praktek pembangunan industri kini tidak menolong pembangunan desa serta bahkan menambah beban baru yaitu arus urbanisasi.

Pembukaan lokasi industri menengah dan mini pada kota dan desa secara otomatis akan mendekatkan desa dengan kota atau kebalikannya, sehingga industrialisasi ini akan menyerap energi kerja dari desa maupun kota tadi. Kebijakan ini memiliki tujuan mengurangi beban urbanisasi dan sekaligus menjembatani jurang pemisah antara desa dengan kota. Terserapnya tenaga kerja yang semula sebagai buruh tani berdasarkan desa ke industri menengah serta kecil merupakan pemecahan kasus pembangunan desa. Kurangnya jumlah areal pertanian diantara tuan tanah serta petani merupakan biang keladi berdasarkan penderitaan para petani pada desa. Merealisasi pembangunan pertanian yang industrial dan produktif, digariskan suatu kebijaksanaan supaya pemerintah menetapkan harga patokan padi serta beras sesui dengan harga dalam pasar internasional. Selain itu perlu dibuka industri kerajinan serta industri lainnya.

Penelitian ini sangat relevan menggunakan konflik yang ingin dibahas pada skripsi ini, selain dipakai menjadi asal karena obyek yg dibahas sama dengan skripsi ini, penelitian ini jua memberikan citra awal mengenai pengembangan desa Jimbaran.

Ketiga merupakan karya Daniel Lerner pada bukunya Memudarnya Masyarakat Tradisional. Buku ini mengungkapkan tentang proses perubahan di warga tradisional ke rakyat terkini dalam masing-masing negara cenderung memiliki percepatan yg tidak sama. Hal ini tergantung dalam latar belakang kondisi sosial-ekonomi, budaya dan politik berdasarkan masing-masing negara. Proses memudarnya masyarakat tradisional dimulai sejak dilaksanakannya modernisasi pembangunan pedesaan terutama dibidang pertanian. Dari pertanian tradisional ke pertanian modern sudah membentuk kemajuan. Seperti diperkenalkannya teknologi pertanian baru menggeser cara bertani konvensional sebagai akibatnya dapat diperoleh hasil panen yang lebih baik.

Relevansi kitab ini dengan pertarungan yang dibahas dalam penelitian ini adalah termin transisi masyarakat tradisional ke masayarakat terbaru, menggunakan ditandai perubahan pada aspek kehidupan ekonomi, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Buku ini juga membahas kecepatan perubahan dalam masing-masing bidang kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya.. 

Buku ini relevan sekali lantaran masih ada pola yang sekitar sama yaitu adanya perkembangan bisnis / industri adalah jalan keluar menurut kasus terbatasnya kesempatan kerja disektor pertanian.

Keempat merupakan karya St. Sutrisno pada Suharno, Mantan Tapol yg Kini Menjadi ”Pahlawan”. Artikel ini mewnjelaskan mengenai profil Suharno, petani kecil yg pernah dibuang ke Pulau Nusa Kambangan menjadi tahanan politik (Tapol) itu, mampu membarui nasib kampungnya yang dulunya ibarat tidak pernah diincar orang, kini sebagai daerah tujuan wisata kuliner paling ramai di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar tahun 1965, tanpa proses pengadilan, Suharno dijebloskan ke Nusa Kambangan, sebuah pulau mini di sebelah selatan pulau Jawa, pulau yg memang dikenal menjadi loka pembuangan tahanan politik, khususnya mereka yang dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), meskipun belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Maklum, ketika itu PKI dinyatakan sebagai partai terlarang sang rezim Suharto. Setelah lebih kurang tiga tahun berada pada Nusa Kambangan, Suharno berhasil balik dan menjalani kehidupan ”normal”-nya di kampung halamannya, Dusun Blater, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Bawen Ceritanya mulai berubah saat tahun 1995, Dinas Perikanan Kabupaten Semarang melakukan penyuluhan serta pelatihan pemeliharaan ikan. Maka dibentuklah grup perikanan Ngudi Mulyo. Kelompok tadi diberi donasi bibit ikan dan perbaikan kolam. Meskipun nir menjabat sebagai ketua kelompok, Suharno bisa dibilang paling getol mengupayakan keberhasilan kelompok ini. Maklum, awalnya gerombolan tadi menderita kerugian, maka Suharno pun bekerja keras buat sanggup pertanda bahwa kelompok perikanan tersebut memiliki masa depan. Kini keberhasilan sudah bisa dinikmati nir hanya sang famili Suharno, tetapi jua sang penduduk setempat. Kampung di dekat daerah wisata Bandungan, yang dulunya ibarat tidak pernah diincar orang itu sekarang menjadi wilayah wisata kuliner paling ramai pada Kabupaten Semarang, khususnya di hari Sabtu, Minggu serta hari libur lainnya. Kini, pada sana terdapat 15 kolam pemancingan, 3 pada antaranya adalah milik Suharno. Omzet berdasarkan 3 kolam tadi mencapai Rp. 100 juta lebih per bulan. Dengan perkiraan pendapatan kolam yg lain sama, maka total omzet mereka mampu mencapai Rp. 500 juta/bulan. Belum lagi pemasukan menurut parkir sepeda motor serta mobil yang mencapai nir kurang dari Rp. Tiga juta/bulan. Sedangkan hasil retribusi kendaraan beroda empat yg bisa disumbangkan ke kampung mencapai Rp. 700.000,- lebih per bulan. Pemasukan ini dipakai buat pembangunan kampung, di antaranya untuk pengaspalan jalan dan perawatannya. Berkat kerja keras Suharno serta rekan-rekannya pada grup perikanan Ngudi Mulyo-lah Kampung Blater yg dahulu ibarat tidak pernah dilirik orang itu sekarang sebagai kampung yang sangat asri, ramai, mandiri, dan sebagai kampung tujuan wisata banyak orang buat mancing, menikmati pecel lele, gurami bakar dan sebagainya. Meskipun perannya yg sangat akbar terhadap kemajuan kampung ini, dan beliau barangkali mampu diklaim menjadi ”Pahlawan”, namun Suharno permanen merendah, sebagaimana disampaikan putra sulungnya berikut adalah: ”Semua nir tanggal menurut bantuan serta penyuluhan dari Dinas Perikanan Kabupaten Semarang. Khususnya Bapak yang fotonya terdapat bersama Bapak saya itu,” katanya.

Kerangka Teoritis dan Pendekatan 
Dalam penelitian sejarah diharapkan alat-alat berupa pendekatan yang relevan buat membantu mempermudah usaha pada mendekati empiris masa lampau. Guna mempertajam analisa pada perseteruan ini dipakai pendekatan ilmu sosial yaitu ilmu Sosiologi serta Ekonomi. Pendekatan Sosiologi ini dipakai buat mengetahui kondisi sosial rakyat serta memahami grup sosial khususnya banyak sekali macam gejala kehidupan rakyat.

Penelitian sejarah nir semata-mata bertujuan menceritakan kejadian, namun bermaksud menulis peristiwa itu menggunakan mempelajari karena-sebab syarat lingkungan konteks sosial budaya. Dalam menciptakan analisis sejarah diperlukan suatu kerangka pemikiran atau kerangka surat keterangan yg meliputi pelbagai konsep serta teori yang masih digunakan dalam membuat analisis itu.

Secara konseptual pengertian perkembangan merupakan suatu proses evolusi menurut yg sifatnya sederhana kearah sesuatu yg lebih kompleks melalui aneka macam tingkat diferennsiasi yang sambung menyambung. Dimulai dari perubahan-perubahan yg ditelusuri, semuanya itu ada proses transformasi dari yang homogen ke tidak sejenis serta terdapat faktor-faktor yg mempengaruhi.

Dalam sosiologi, kata perkembangan meliputi suatu proses perubahan yang berjalan terus menerus, terdorong oleh kekuatan-kekuatan, yakni yang berasal menurut pada maupun luar warga itu sendiri dan mempunyai variabel-variabel menjadi latar belakang.

Suatu proses perubahan sosial bisa terjadi secara sengaja serta tidak sengaja. Perubahan yg disengaja adalah perubahan yg telah direncanakan sebelumnya sang anggota masyarakatnya. Perubahan yg nir disengaja merupakan perubahan yang terjadi diluar pengawasan masyarakat serta menyebabkan dampak yang tidak disangka sama sekali. Kita tak jarang menyebut desa buat memilih pada suatu daerah administrasi terkecil yg penduduknya, sebagian besar menggantungkan hayati dari bisnis pertanian. Karakteristik umum rakyat desa merupakan kemiskkinan serta keterbelakangan yg ditimbulkan beberapa hal, yaitu; pendapatan yg rendah, antara kesenjangan yg dalam antara yang kaya serta miskin, yang miskin merupakan secara umum dikuasai, dan partisipasi rakyat yang minim pada usaha-bisnis pembangunan yg dilakukan pemerintah. Masyarakat desa merupakan persekutuan hayati dengan segala keteraturan dalam tata kehidupan serta penghidupan. Salah satu fungsi utama sosial ekonomi warga pedesaan pada Indonesia merupakan melakukan kegiatan berbagai produksi, terutama sektor pertanian, dengan orientasi output produksinya buat memenuhi kebutuhan pasar, baik ditingkat desa sendiri atau taraf lain yg lebih luas. Dengan demikian mudahlah dimengerti, jika kegiatan utamanya dalam aktivitas pengolahan serta pemanfaatan lahan-huma pertanian, lantaran fungsi sosial ekonomi primer masyarakat pedesaan misalnya hal tersebut di atas, maka sumber daya fisik utama yg paling krusial pada kehidupan rakyat pedesaan tadi merupakan tanah atau huma pertanian. Kolam pancing adalah suatu bisnis yang menyediakan fasilitas untuk memancing ikan dan dapat dilengkapi penyediaan jasa pelayanan makan serta minum. Kondisi ini secara tidak langsung ditentukan oleh unsur-unsur eksternal menjadi dampak dari perubahan masyarakat yg terjadi pada segala segi kehidupan. Perubahan itu juga dampak menurut adanya penemuan pada bidang seni dan ekonomi yang merupakan proses perubahan tenaga kerja, desain-desain, manajemen dan penggunaan teknologi baru. Usaha kolam pemancingan adalah cara lain bisnis pada mengatasi duduk perkara ekonomi. Usaha kolam pemancingan adalah usaha yg sesuai menggunakan syarat alam yang ada dan kemampuan penduduk. Ini berarti rakyat Desa Jimbaran telah menggabungkan aset pembangunan, karena pembangunan memerlukan aset utama, baik asal daya alam, maupun sumber daya manusia. 

Menurut Keesing, lazimnya suatu aktivitas yg dilakukan warga buat menopang kehidupannya adalah suatu pilihan yang melibatkan proses-proses pengambilan keputusan dalam menghadapi dunianya, bahkan dengan cara yang paling praktis dan mempunyai tujuan eksklusif. Manusia tentu akan membuat pilihan, serta pilihan ini tergantung pada keadaan materi, kepentingannya dan sistem nilai. Sehingga bisa terjadi dalam suatu daerah lingkungan yang sama dijumpai perbedaan-perbedaan aktivitas masyarakat.

Manusia pada memenuhi kebutuhan hidupnya wajib melakukan aktifitas ekonomi yang meliputi bidang yg berafiliasi langsung dengan alam, seperti pertanian, perikanan, pertambangan serta sebagainya. Secara tidak pribadi bahwa sistem sosial budaya memiliki sifat pendorong maupun membatasi konduite yang bisa berubah. Dapat dikatakan bahwa variasi-variasi atau keputuan-keputusan individu merupakan bentuk penemuan yg dapat memicu perubahan. Disamping itu unsur-unsur internal tadi nir bisa sepenuhnya terlepas, namun diwarnai sang unsur-unsur eksternal yg dari berdasarkan lingkungan pada luar yg menyebabkan sistem perekonomian menjadi semakin kompleks. Unsur-unsur eksternal seperti kondisi sosial dan ekonomi yng berupa keadaan pendidikan, kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan nampaknya sebagai sebab karena perubahan yg kesemuanya adalah variabel-variabel yg saling berkait dalam hubungannya menggunakan tumbuh serta berkembangnya bisnis kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Upaya yang dicapai oleh warga Desa Jimbaran dalam mengembangkan usaha kolam pemancingan pada desanya mendorong terjadinya perubahan sitem perekonomian dan akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam sistem hubungan atau kehidupan sosial. Faktor lingkungan menjadi unsur eksternal secara nir eksklusif jua telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yg sudah memicu keluarnya pengembangan bisnis pemancinngan itu sendiri. Pembuatan kolam ikan di pekarangan merupakan galat satu usaha pemanfaatan lahan secara intensif. Lahan buat kolam ikan yang dipakai penduduk Desa Jimbaran adalah huma pekarangan, namun tidak menutup kemungkinan digunakannya huma sawah. Aktivitas kerja yg dilakukan oleh masyarakat Jimbaran kiranya merupakan upaya pencapaian pada pengembangan yang didukung sang pandangan hidup kerja yang tinggi.

Masyarakat pada melakukan aktivitasnya didorong sang motivasi kerja yg akan mengakibatkan output yang bisa dinikmati sang warga yg bersangkutan. Semua unsur tersebut diatas tampaknya mengakibatkan berubahnya pola kehidupan sosial ekonomi rakyat di Desa Jimbaran.

Proses perkembangan yang terjadi telah membawa pengaruh sosiologis dan irit bagi warga pendukungnya. Perubahan itu tidak hanya terjadi pada kalangan buruh-buruhnya dan rakyat luar. Itulah sebabnya pada studi ini dipakai pendekatan sosiologis-ekonomis menggunakan memakai konsep sosial serta ekonomi. Kegunaan sosiologi merupakan buat menjelaskan sesuatu hal antar interaksi manusia itu sendiri, manusia dengan gerombolan yaitu gejala-tanda-tanda sosial yang terdapat dalam rakyat dalam hubungan manusia itu sendiri, insan menggunakan gerombolan dan gerombolan dengan grup yaitu gejala-tanda-tanda sosial yang ada dalam rakyat dalam hubungan antar manusia itu sendiri yang beranjak pada bisnis kolam pemancingan.

Ekonomi digunakan untuk mengetahui perkembangan usaha dipandang dari faktor-faktor produksi dan hubungan interaksi antar warga sebagai pengusaha, dan antara buruh serta majikan. Selain itu objek penelitian ekonomi akan diteliti hubungan kegiatan tingkah laku masyarakat yang herbi penghasilan, hubungan antara produksi dan permintaan pasar (supply and demand).

Sesuailah kiranya jika teori yang pinjam merupakan berdasarkan disiplin sosiologi serta teori ekonomi, lantaran keduanya adalah disiplin yang sangat erat hubunganya dengan kegiatan manusia pada pada hubungannya dengan perkembangan kolam pemancingan Desa Jimbaran.

Penelitian ini bersifat sosial ekonomi lokal, lantaran dengan membahas aspek sosial ekonomi dibutuhkan uraiannya akan mengena dengan memperhatikan aspek-aspek struktural, menggunakan melihat perubahan sosial yang diakibatkan sang adanya pertumbuhan ekonomi rakyat desa tadi.

Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode penelitian merupakan suatu cara kerja buat memahami objek yg menjadi target ilmu yang bersangkutan kemudian penelitian untuk menyimpulkan, mengorganisasikan serta menafsirkan apa saja yang dapat dimanfaatkan pada khasanah ilmu pengetahuan manusia.

Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah menjadi berikut

a. Heuristik yaitu proses pengumpulan data dan menemukan asal berupa dokumen-dokumen tertulis serta verbal berdasarkan insiden masa lampau menjadi sumber sejarah.

Adapun asal sejarah tertulis yang dipakai pada penelitian ini merupakan Surat liputan Suara Merdeka, Surat Kabar Kompas, Arsip Kecamatan Bawen mengenai data statistik yg menaruh citra mengenai keadaan sosial dan ekonomi pada Kecamatan Bawen. Metode yg dilakukan pada mengumpulkan asal tertulis adalah studi pustaka dilakukan sebelum ke lapangan buat mengumpulkan asal sekunder yang relevan menggunakan masalah yang dikaji. Studi arsip dilakukan buat mengumpulkan asal primer tertulis yang terdapat pada Kantor Kecamatan Bawen, Kantor Kelurahan Jimbaran, Biro Pusat Statistik Kabupaten Semarang, Bappeda Kabupaten Semarang .

Selain pengumpulan sumber tertulis, dilakukan pula pengumpulan asal verbal. Metode ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap sejumlah saksi sejarah di daerah penelitian mencakup tokoh-tokoh masyarakat, pejabat instansi yg mengetahui seluk-beluk peristiwa serta beberapa penduduk pada kelurahan Jimbaran yg sebagai saksi awal pembangunan usaha kolam pemancingan. Metode sejarah lisan berguna buat mengungkapkan berita-keterangan krusial yang nir ditemukan pada sumber tertulis. Desa-desa kita tidak poly yang menyimpan dokumen tua, kekurangan itu tentu harus diisi oleh sejarah ekspresi. 

b. Kritik Sumber, merupakan termin kedua selesainya asal-asal yg diperlukan terpenuhi. Kritik ekstern dilakukan buat menguji asal guna mengetahui keotentikan atau keaslian bahan serta goresan pena pada asal tertulis. Kritik intern dibutuhkan buat menilai isi sumber yg dikehendaki buat mendapatkan kredibilitas sumber. Beberapa sumber yg penulis peroleh serta dilakukannya kritik asal diperoleh beberapa asal yg teruji keotentikannya, sebagian diantaranya melalui kritik intern dan penelusuran sumber melalui wawancara dapat diketahui kebenaran isi sumber yang penulis kehendaki. 

c. Sintesa atau interpretasi yaitu tahapan buat menafsirkan informasi serta membandingkannya buat diceritakan pulang. Sumber yg sudah diseleksi selanjutnya dilakukan tahapan sintesa buat mengurutkan dan merangkaikan berita-fakta dan mencari hubungan sebab-dampak.

d. Historiografi atau Penulisan Sejarah yaitu proses mensintesakan fakta atau proses menceritakan rangkaian kabar pada suatu bentuk goresan pena yang bersifat historis secara kritis analitis serta bersifat ilmiah menurut fakta yang diperoleh. Dengan demikian perkembangan yang terjadi pada warga desa Jimbaran dapat terungkap secara kronologis.

FILOSOFI OTONOMI DAERAH DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN UNDANGUNDANG

Filosofi Otonomi Daerah Dikaitkan Dengan Pelaksanaan Undang-Undang 
Sejak diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tahun 1999 serta kemudian dirubah sebagai Undang Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai penganti Undang Undang No. Lima Tahun 1974, diskusi mengenai efektivitas pelayanan publik dalam otonomi wilayah sebagai semakin menarik buat dibicarakan. 

Permasalahannya karena sudah 2 (dua) kali perubahan undang-undang tadi dilakukan, tetapi peningkatan pelayanan publik publik sebagai sasarannya selalu dipertanyakan, bahkan ada diskusi yang membahas bahwa Undang Undang No. 32 Tahun 2004 perlu lagi perubahan. 

Undang-undang ini merupakan implimentasi pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yg mengatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah propinsi dan propinsi terdiri dari daerah kabupaten dan kota yg memiliki pemerintahan wilayah yang diatur pada undang-undang. Selanjutnya, pasal 2 ayat (dua) menyebutkan bahwa pemerintah wilayah propinsi, wilayah kabupaten serta kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dari azas swatantra serta tugas perbantuan. Dalam menjalankan otonomi dan tugas perbantuan, kecuali urusan pemerintah sentra, pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah serta peraturan lain sesuai menggunakan ketentuan berlaku.

Pada dasarnya, maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut merupakan meningkatkan kecepatan terwujudnya kesejahteraan warga melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan kiprah dan rakyat. Selanjutnya dijelaskan bahwa pemerintahan daerah dalam menaikkan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan swatantra daerah, perlu memperhatikan antar susunan pemerintahan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan RI. Dalam berbagai aspek UU No. 32 Tahun 2004 mengatur hubungan keuangan pusat serta wilayah, pelayanan umum, pemanfaatan asal daya alam serta sumber daya lainnya secara adil dan selaras. 

Di samping itu, dalam menjalankan perannya, daerah diberikan kewenangan yg seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan Otonomi Daerah pada kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Masalah pelayanan publik di Indonesia masih sangat memprihatinkan, karena itu pemerintah masih perlu membuat taktik serta kebijakan supaya dapat memenuhi hak azazi warga negara serta membutuhkan solusi menyeluruh buat membuat pelayanan publik yg baik. Sebagai citra serta fenomena pelayanan publik pada Provinsi Sumatera Barat waktu ini misalnya terlihat rendahnya taraf kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan pada wilayah. Indikasi menerangkan bahwa Pemda melalui Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 74 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006 - 2010 menempatkan hal ini menjadi skala prioritas primer. Dalam bagian IV, (Agenda penyelenggaraan pemerintahan wilayah yang baik serta bersih Bab II diatur mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) yang menerangkan bahwa menurut output identifikasi pada pelatihan pelayanan publik masih banyak perseteruan yang perlu ditindaklanjuti serta diselesaikan misalnya : belum kompetitif, transfaran dan akuntabilitas proses pelayanan publik, rendahnya pandangan hidup kerja aparatur, pelayanan publik belum didukung oleh teknologi berita serta belum ada instrumen yang kentara buat mengevaluasi kualitas pelayanan. 

Sasaran yg hendak dicapai dalam peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2006-2010 ke depan merupakan :
1. Terlaksananya pelayanan publik pada rakyat sinkron menggunakan baku layanan yg ditetapkan.
2. Tercapainya transparansi dalam proses pelayanan publik.
3. Meningkatnya pandangan hidup kerja, profesionalisme dan kompetensi aparatur.
4. Meningkatnya kemandirian rakyat dalam menerima pelayanan publik.
5. Meningkatnya pengguna teknologi informasi pada pemberian pelayanan publik.
6. Meningkatnya kiprah warga terhadap evaluasi kinerja aparatur pelayanan publik.

Dalam RPJMD tersebut ditetapkan arah kebijakan, program pengembangan pelayanan publik serta pengembangan partisipasi publik (rakyat) yg berada dalam rencana penyelenggaraan pemerintahan yg baik serta bersih bersamaan menggunakan sub-sub agenda lainnya, yaitu : peningkatan kemampuan pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kolusi serta nepotisme, pembangunan hukum serta proteksi hak azazi manusia, peningkatan keamanan serta ketertiban.

Dengan demikian "perkara" Pelayanan publik telah diakomodir pada suatu konsepsi serta taktik kebijakan buat kurun waktu 2006-2010 mendatang yakni menggunakan gosip bagaimana menaikkan kualitas pelayanan publik tadi berdasarkan tahun ke tahun yang disinyalir seakan-akan berjalan pada tempat. 

Berdasarkan berita pada RPJMD Propinsi Sumatera Barat, betapa rendahnya kualitas pelayanan publik tersebut, galat satu antara lain terdapat dalam Perangkat Daerah/Dinas (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yaitu Dinas Pendapatan Daerah. Fakta lain menyebutkan, walaupun jumlah penerimaan daerah yg asal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung pertanda peningkatan dan menaruh kontribusi yg besar terhadap penerimaan wilayah, pencapaian hasil nisbi masih dibawah target. Khususnya pencapaian target (realisasi) penerimaan pajak daerah dari sub-sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). 

Bertitik tolak berdasarkan fakta serta fenomena di atas, maka penulis tertarik buat melakukan penelitian dan penulisan ilmiah dengan menyingkap serta menganalisanya secara mendalam menggunakan fokus yang diarahkan pada peningkatan pelayanan publik terutama terhadap sub sektor pajak wilayah yang asal menurut pajak tunggangan bermotor serta bea pulang nama kendaraan bermotor melalui Dinas Pendapatan Daerah Cq. UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat pada Padang, melalui Kantor Bersama SAMSAT.

Pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit pelayanan Kantor Bersama SAMSAT ini terdapat tiga unit kerja yg terkait serta bekerjasama, yaitu pihak Pemerintah Provinsi c.Q. Dinas Pendapatan Daerah, Polri c.Q. Kepolisian Daerah serta PT. AK Jasa Raharja. Dengan adanya tiga unit kerja perkara yang ditemukan pada pelayanan adalah bertemunya 3 (3) kepentingan yang tidak sinkron yg saling membutuhkan dan saling berafiliasi, namun menyatu serta saling berkaitan (Simbiose Mutualistis). 

Ketiga unit kerja ini sama-sama bertujuan menaruh pelayanan publik secara prima kepada warga . Pihak Pemda pada menaruh pelayanan bertujuan buat peningkatan penerimaan daerah yang diperlukan bagi keperluan dana pembangunan yang dari berdasarkan sumber-asal PAD, sedangkan pada pihak lain Polda lebih berkepentingan pada perkara pengidentifikasian kepemilikan serta keamanan.

Pengelolaan kebijakan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) telah sinkron dengan maksud Undang Undang 32 Tahun 2004, tetapi efektivitas eksistensi pola dan sistem SAMSAT masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, penulis tertarik buat melakukan kajian karena sepengatahuan penulis belum ada yang menelaahnya, terutama apabila dikaitkan menggunakan suasana dan perbedaan makna tuntutan tatanan Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good Governance and Clean Government). Penulisan serta penganalisaan mempedomani teori-­teori dari Ilmu Hukum Administrasi Negara, dikaitkan menggunakan aspek normatif menurut aneka macam ketentuan peraturan perundangan dengan judul : Efektivitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Barat (Suatu Kajian Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara).

A. Kerangka Teoritis dan Konseptual
1 Kerangka Teoritis
1) Otonomi Daerah
Pengertian otonomi wilayah yg melekat pada eksistensi pemerintah wilayah, jua sangat berkaitan dengan desentralisasi. Baik pemerintahan wilayah, desentralisasi maupun otonomi daerah, adalah bagian dari suatu kebijakan serta praktek penyelenggaraan pemerintahan, tujuannya merupakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, maju serta sejahtera, setiap orang bias hidup damai, nyaman, masuk akal sang lantaran memperoleh kemudahan dalam segala hal di bidang pelayanan masyarakat.

Oleh karenanya keperluan swatantra di tingkat lokal dalam hakekatnya adalah buat memperkecil intevensi pemerintah pusat kepada daerah. Dalam Negara Kesatuan (unitarisme) swatantra daerah itu diberikan oleh pemerintah sentra (central government), sedangkan pemerintah wilayah hanya mendapat penyerahan menurut pemerintah sentra. Berbeda halnya menggunakan otonomi daerah di Negara federal, dimana otonomi wilayah sudah inheren dalam negara-negara bagian.

Secara normatif, penyerahan kewenangan pemerintah pusat pada pihak lain (pemerintah daerah) buat dilaksanakan dianggap menggunakan desentralisasi. Desentralisasi sebagai suatu system yg dipakai dalam system pemerintahan adalah kebalikan sentralisasi. Dalam system sentralisasi, wewenang pemerintah baik di sentra juga di daerah, dipusatkan pada tangan pemerintahan sentra.

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang menganut prinsip pemencaran kekuasaan secara vertikal, membagi wewenang kepada pemerintah daerah bawahan dalam bentuk penyerahan kewenangan. Penerapan prinsip ini melahirkan model pemerintahan wilayah yg menghendaki adanya swatantra pada penyelenggaraannya. Dalam sistem ini, kekuasaan negara terbagi antara pemerintah pusat di satu pihak serta pemerintah wilayah di lain pihak. Penerapan pembagian kekuasaan pada rangka penyerahan kewenangan otonomi wilayah, antara negara yang satu menggunakan negara yang lain tidak sama, termasuk Indonesia yang menganut negara kesatuan.

Philip Mawhood menyatakan desentralisasi adalah pembagian berdasarkan sebagian kekuasaan pemerintah oleh grup yang berkuasa di sentra terhadap kelompok-kelompok lain yang masing-masing mempunyai otorisasi dalam daerah eksklusif suatu negara.

Sementara itu, B.C. Smith mendefenisikan desentralisasi menjadi proses melakukan pendekatan pada pemerintah wilayah yang mensyaratkan terdapatnya pendelagasian kekuasaan (power) kepada pemerintah bawahan dan pembagian kekuasaan pada daerah. Pemerintah sentra diisyaratkan buat menyerahkan kekuasaan pada Pemerintah Daerahseagai wujud aplikasi desentralisasi.

Tujuan desentralisasi secara umum sang Smith dibedakan atas dua (2) tujuan primer, yakni tujuan politik dan ekonomis. Secara politis, tujuan desentralisasi antara lain buat memperkuat pemerintah daerah, buat menaikkan keterampilan serta kemampuan politik para penyelenggara pemerintah dan warga , serta buat mempertahankan integritas nasional. Sedangkan secara ekonomi, tujuan desentralisasi, antara lain merupakan untuk menaikkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan public good and service, serta buat menaikkan efisiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di daerah.

Sedangkan D. Juliantara, dkk menaruh pengertian desentralisasi dengan merujuk pada asal katanya, bahwa istilah desentralisasi berasal menurut bahasa latin, de ialah tanggal serta centrum ialah sentra. Lebih jauh dia menyebutkan desentralisasi yang dimaknai dalam konteks yg lebih luas, bahwa konstek negara-negara demokrasi terbaru, kekuasaan politik diperoleh melalui pemilihan generik yg diselenggarakan secara regular dan serentak di setiap daerah buat memberikan legitimasi terhadap tugas serta kewenangan forum-lembaga politik di tingkat nasional serta jua pada taraf local sendiri. Dengan kata lain, kekuasaan pemerintah daerahlah yg memintah serta menarik kembali sebagian kewenangan yang telah diberikan pada pemerintah pusat, bukan karena kebaikan hati pemerintah pusat.

Dengan demikian jelaslah, bahwa desentralisasi akan melahirkan swatantra wilayah serta bahkan kadangkala sulit buat membedakan pengertian diantara keduanya secara terpisah. “Desentralisasi dan swatantra daerah bagaikan dua sisi mata uang yang saling memberi makna satu sama lainnya. Lebih khusus, ungkin nir berlebihan ila dikatakan terdapat atau tidaknya swatantra wilayah sangat ditentukan sang beberapa jauh kewenangan yg sudah didesentralisasikan sang Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Itulah sebabnya, dalam studi Pemerintahan Daerah, para analis seringkali menggunakan kata desentralisasi serta swatantra wilayah secara bersamaan, interchange”.

Adanya otonomi wilayah dalam negara, dilatarbelakangi oleh pengalaman masa lalu dimana eksistensi negara hanya dipercaya sebagai instrument sang kaum kapitalis. Kondisi ini lalu melahirkan konsep Marxis tentang Instrumental State. Demikian halnya paham Sosialis yang menghendaki adanya swatantra dari imbas partai politik (partai komunis) yg cenderung mengintervensikan kehidupan negara. Dalam hubungan ini negara menginginkan otonomi untuk memperkecil serta bahkan menghilangkan dampak-efek ataupun intervensi kaum-kaum kapitalis serta sosialis. Berbeda halnya menggunakan hadiah otonomi dengan pemerintah local, yaitu buat memperbesar wewenang mengatur serta mengurus tempat tinggal tangganya sendiri.

Oleh karena itu, keperluan swatantra di tingkat local dalam hakikatnya adalah buat memperkecil hegemoni pemerintah pusat kepada wilayah. Dalam negara kesatuan (unitarisme) otonomi daerah itu diberikan oleh pemerintah sentra (central government), sedangkan pemerintah wilayah hanya menerima penyerahan berdasarkan pemerintah sentra. Berbeda halnya menggunakan otonomi daerah pada negara federal, pada mana otonomi daerah telah melekat dalam negara-negara bagian.

Reuter, mengemukakan, desentralisasi adalah sebagian pengakuan atas penyerahan kewenangan oleh badan-badan generik yang lebih tinggi kepada badan-badan umum yg lebih rendah buat secara berdikari serta dari pertimbangan kepentingan sendiri merogoh keputusan pengaturan dalam pemerintahan, dan struktur kewenangan yg terjadi. Dalam hal itu Rondineli, mengatakn bahwa desentralisasi dari arti luas meliputi setiap penyerahan kewenangan dari pemerintah sentra baik pada daerah maupun pada pejabat pemerintah pusat yang ditugaskan pada wilayah.

Koeswara, mengemukakan, bahwa pengertian desentralisasi pada dasarnya memiliki makan bahwa melalui proses desentralisasi urusan-urusan pemerintahan yg seluruh termasuk wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, sebagian diserahkan kepada badan/forum pemerintahan di wilayah.

Prakarsa buat menemukan prioritas, menentukan alternatif dan merogoh keputusan yang menyangkut kepentingan daerahnya, baik pada hal memilih kebijaksanaan, perencanaan, maupun aplikasi sepenuhnya diserahkan kepada daerah.

Lebih dalam lagi, jika kita cermati prinsip-prinsip aturan dalam pengelolaan perkara-masalah bangsa (nation affairs) ke depan governance dikatakan baik (good atau sound) jika sumber daya serta kasus-perkara publik dikelola secara efektif dan efisien dan aspiratif yg didasarkan kepada transparansi, akuntabilitas serta partisipasi masyarakat dan rule of law. 

Oleh karenanya aplikasi kewenangan politik, ekonomi dan administrasi pada mengelola kasus-masalah layanan tadi perlu memperhatikan prinsip-prinsip hukum pengelolaan asal daya yang dimiliki, misalnya prinsip good governance, subsidiarity, equity, privaty use, prier appropriation (first in time, first in right), sustainable development, good sustainable development govermance serta participatory development.

Menurut peneliti prinsip subsidiarity dalam aplikasi swatantra daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat relevan dan tepat dipedomani serta diterapkan dalam pengelolaan asal daya pendapatan daerah, lantaran menurut teori subsidiarity secara lugas serta tegas dikatakan bahwa kewenangan yg telah diberikan oleh pemerintah tingkat lebih atas (sentra) kepada pemerintah taraf lebih rendah (seperti provinsi serta atau kabupaten/kota) akan bisa ditarik pulang sang tingkat lebih atas jika ternyata tingkat lebih rendah yang menerimanya nir bisa melaksanakan kewenangan (urusan/administrasi)-nya menjadi mana mestinya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kemampuan pemerintah provinsi pada menjalankan urusan swatantra daerahnya di bidang perpajakan including/ termasuk di dalamnya hadiah pelayanan publik yg baik terhadap harus pajak sektor eksklusif jelas akan sebagai berukuran taraf kemampuan yg realistas bagi suatu pemerintah provinsi tersebut.

Artinya bila pemerintah provinsi ternyata tidak sanggup mengelola kewenangan serta administrasi pengelolaannya dengan baik, maka pemerintah pusat mempunyai otoritas penuh buat menarik kembali penyerahan/hadiah kewenangan buat mengelola urusan seperti wewenang mengelola/memungut pajak wilayah tertentu.

Berdasarkan penerangan di atas, kita dapat tahu bahwa galat satu tujuan otonomi yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yg semakin baik. Untuk itu dengan desentralisasi diharapkan wilayah akan menaruh pelayanan yang lebih baik dibandingkan menggunakan sistem sentralistik. Pelayanan pemerintah menggunakan sistem sentralistik. Pelayanan pemerintah pada era otonomi, dibutuhkan akan lebih baik dan aspiratif, sehingga bisa menaikkan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran dari kemandirian wilayah adalah supaya daerah bisa mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri. Kertergantungan wilayah terhadap pusat dalam pengambilan banyak sekali keputusan publik diminimalkan. Diharapkan keputusan publik yg dibuat sang daerah bagi kepentingan masyarakatnya akan lebih cermat, lebih tepat serta lebih cepat atau dengan kata lain pelayanan akan lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Kemandirian wilayah ini adalah dimaksudkan buat tujuan hadiah pelayanan yg efisien, partisipatif dan akhirnya peningkatan daya saing daerah. Keputusan publik yang cermat, sempurna serta cepat itu merupakan adalah cerminan berdasarkan efisiensi pelayanan. Pendirian sebuah sekolah dikatakan efisien apabila daya tampungnya terpenuhi. Keputusan pembuatan jalan raya efisien jika jalan tersebut berguna oleh rakyat yang ada pada sekitarnya. Begitu pula halnya menggunakan pendirian tempat tinggal sakit dalam lokasi tertentu.

Dalam rangka itu reposisi wilayah hendaknya dipahami sebgai upaya mengaktualisasikan banyak sekali potensi dan aspirasi warga daerah, sehingga warga di wilayah bisa mengekspresikan kepentingan serta kehendaknya. Untuk itu pemerintah wilayah perlu menyusun kerangka kerja yg memungkinkan terserapnya banyak sekali potensi serta aspirasi warga terutama prinsip pelayanan.

Mengingat tujuan primer dibentuknya pemerintahan merupakan untuk menjaga sistem ketertiban di pada rakyat, sebagai akibatnya sanggup menjalani kehidupannya secara lumrah. Pemerintah diadakan tidaklah buat melayani dirinya sendiri tetapi jua buat melayani masyarakat, dalam mengembangkan kemampuan serta kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama.

Untuk mencapai pelaksanaan pelayanan umum tersebut diharapkan oaparatur yang berkualitas, mempunyai kemampuan pada melayani, memenuhi kebutuhan, menanggapi keluhan rakyat secara memuaskan, sesuai dengan ekspektasi (harapan) mereka melalui kebijaksanaan, perangkat hukum yang berfungsi menjadi acuan dalam pengendalian, pengaturan agar kekuatan sosial dan kegiatan masyarakat tidak membahayakan negara serta bangsa.

Teori pemerintahan modern mengajarkan bahwa buat mewujudkan good governance perlu dijalankan desentralisasi pemerintahan. Dengan desentralisasi pemerintahan maka pemerintahan akan semakin dekat menggunakan masyarakat. Asumsinya pemerintahan yang dekat denagn rakyat, maka pelayanan yang diberikan menjadi lebih cepat, ekonomis, murah, responsif, inovatif, akomodatif serta produktif. Ryaas Rasyid mengatakan ”the closer givernment, the better it service”. Dalam desentralisasi terkandung makna otonomi serta demokratisasi. Dua istilah tadi yakni swatantra serta demokrasi nir mungkin dipisahkan, ia ibarat 2 sisi mata uang yg satu dan yg lain saling memberi nilai. Otonomi tanpa demokratisasi merupakan suatu keniscayaan dan sebaliknya demokratisasi tanpa swatantra merupakan kebohongan. Dalam sejarah otonomi pada Indonesia semenjak kemerdekaan memang sarat dengan kebohongan. Yuridis formal pada undang-undang pemerintahan daerah otonomi diakui, tetapi pada implementasinya terjadi pemasungan-pemasungan melalui filter-filter yuridis peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut, akibatnya kemandirian dan otoaktivitas wilayah sebagai tersumbat. Hal itulah yg kemudian melahirkan resistensi daerah terhadap pusat yg sangat menguras tenaga menyelesaikannya. Adanya swatantra kebijakan swatantra khusus bagi Propinsi Aceh dan Irian Jaya memang lahir pada tengah derasnya tuntutan disintegrasi. Hal itu bila sentra menyadari secara filosofis serta sosiologis swatantra yg dibangun bikan linear atau simetris tetapi suatu asymmetric decentralization.

2) Pelayanan Umum
Pelayanan pemerintahan daerah merupakan tugas serta fungsi utama pemerintah wilayah. Hal ini berkaitan menggunakan fungsi dan tugas pemerintahan secara generik, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemberian pelayanan yg baik kepada masyarakat, maka pemerintah akan bisa mewujudkan tujuan negara yaitu membangun kesejahteraan masyarakat. Pelayanan pada rakyat tersebut terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan publik berhubungan dengan pelayanan yang masuk kategori sektor publik, bukan sektor privat. Pelayanan tadi dilakukan sang pemerintah sentra, pemerintah wilayah dan BUMN/BUMD. Ketiga komponen yg menangani sektor publik tersebut menyediakan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, serta ketertiban, bantuan sosial dan penyiaran. Dengan demikian yg dimaksud pelayanan publik merupakan pelayanan yg diberikan sang negara/wilayah serta perusahaan milik negara kepada masyarakat buat memenuhi kebutuhan dasarnya pada rangka membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah baik sentra juga daerah mempunyai 3 fungsi utama : 1) menaruh pelayanan (service) baik pelayanan perorangan maupun pelayanan publik/khalayak, 2) melakukan pembangunan fasilitas ekonomi buat menaikkan pertumbuhan ekonomi (development for economic growth), serta tiga) memberikan perlindungan (protective) masyarakat. Sebagai fungsi public services, pemerintah wajib menaruh pelayanan publik secara perorangan juga khalayak/publik. Pelayanan untuk orang perorangan misalnya hadiah KTP, SIM, IMB, Sertifikat tanah, paspor, surat izin dan liputan. Pelayanan publik misalnya pembuatan lapangan sepakbola, taman kota, hutan lindung, trotoar, waduk, taman nasional, panti anak yatim/jompo/cacat/miskin, tempat pedagang kaki 5 serta lain-lain.

Oleh karenanya pemerintah daerah wajib menaruh pelayanan perorangan menggunakan porto murah, cepat serta baik, harus mendapatkan pelayanan yg sama. Disamping itu juga harus diperlakukan oleh petugas menggunakan perilaku yang sopan serta ramah. Semua orang tanpa kecuali baik kaya, miskin, pejabat, orang biasa, orang desa atau kota, wajib diperlakukan sama.

Tidak boleh dibeda-bedakan baik dengan sikap, porto maupun waktu penyelesaian. Pelayanan pemerintah wilayah kepada khalayak jua harus adil dan merata. Pemda nir boleh menganakemaskan atau menganaktirikan kelompok warga eksklusif, sehingga yg satu diberi lebih dan yang lain diberi sedikit.

Dengan demikian pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus bisa memuaskan publik. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yg diberikan oleh pemerintah wilayah sanggup diukur dengan indikator-indikator : gampang, murah, cepat, nir berbelit, petugasnya murah senyum, petugasnya membantu apabila ada kesulitan, adil dan merata serta memuaskan.

3) Kualitas Pelayanan 
Vincent Gesperz, mengemukakan bahwa kualitas pelayanan, mencakup dimensi-dimensi berikut :
  • Ketaatan waktu pelayanan, berkaitan dengan saat tunggu serta saat proses
  • Akurasi pelayanan, berkaitan menggunakan keakuratan pelayanan serta bebas berdasarkan kesalahan-kesalahan.
  • Kesopanan serta keramahan dalam memberikan pelayanan, berkaitan dengan prilaku orang-orang yg berintegrasi pribadi pada pelanggan eksternal.
  • Tanggung jawab, berkaitan menggunakan penerimaan pesanan serta penanganan keluhan pelanggan eksternal (rakyat).
  • Kemudahan mendapatkan pelayanan, berkaitan dengan banyaknya petugas yang melayani dan fasilitas pendukung.
  • Kenyamanan menerima pelayanan, berkaitan menggunakan lokasi, ruangan loka pelayanan, tempat parkir, ketersediaan liputan dan petunjuk panduan lainnya.
  • Atribut pendukung lainnya, misalnya lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas musik, AC, serta lain-lain.
Vincent Gesperz juga mengemukakan manajemen pemugaran kualitas yang dikenal menggunakan konsep Vincent. 
Konsep ini terdiri berdasarkan strategi pemugaran kualitas yaitu :
  • Visionary transformation (tranformasi misi)
  • Infrastructure (infrastruktur)
  • Need for Improvement (kebutuhan untuk perbaikan)
  • Customer Focus (Fokus Pelanggan)
  • Empowerment (Pemberdayaan)
  • NewViews of Quality (ilham mengenai kualitas)
  • Top Management ( Komitmen manajemen zenit)

4) Prinsip Good Governance
Word Bank maupun UNDP membuatkan istilah baru yaitu ”governace” sebagai pendamping istilah ”government”. Istilah tadi sekarang sedang sangat terkenal digunakan dikalangan akademisi maupun masyarakat luas. Kata ”governace” kemudian diterjemahkan ke pada Bahasa Indonesia dalam aneka macam kata. Ada yang menterjemahkan sebagai ”tata pemerintahan”, ada jua yg menterjemahkan sebagai ”kepemerintahan”.

Perubahan penggunaan istilah menggunakan pengertiannya akan mengganti secara fundamental pratek-pratek penyelenggaraan pemerintahan pada seluruh global, termasuk di Indonesia. Perubahannya akan meliputi 3 dimensi yaitu dimensi struktural, dimensi fungsional serta dimensi kultural. Perubahan struktural menyangkut struktur interaksi antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan wilayah, struktur interaksi antara eksekutif dan legislatif juga struktur hubungan antara pemerintah menggunakan masyarakat. Perubahan fungsional menyangkut perubahan fungsi-fungsi yg dijalankan pemerintah sentra, pemerintah daerah maupun rakyat. Sedangkan perubahan kultural menyangkut perubahan pada tata nilai dan budaya-budaya yang melandasi hubungan kerja intraorganisasi, antarorganisasi juga eksraorganisasi.

United Nation Development Programe (UNDP), memberikan batasan pada istilah governance menjadi “pelaksanaan wewenang politik, ekonomi, serta administrasi dalam mengelola perkara-perkara bangsa”. Governance dikatakan baik (good atau sound) jika sumber daya publik dan masalah-perkara publik dikelola secara efektif dan efisien, yg merupakan respon terhadap kebutuhan rakyat. Tentu saja pengelolaan yg efektif serta efisien serta responsive terhadap kebutuhan rakyat menuntut iklim demokrasi dalam pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam serta pengelolaan kasus-masalah publik yg berdasarkan pada keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, dan transparan.

Governance berarti pelaksanaan pemerintahan. Ini berarti good governance adalah pemerintahan yang baik (lembaga), sedangkan (good governance) adalah pelaksanaan pemerintahan yg baik (penyelenggaraannya). Clean government mengandung arti pemerintahan yg bersih (lembaga), sedangkan Clean government berarti pelaksanaan pemerintahan yg higienis.

Baik buruknya suatu pemerintahan mampu dievaluasi bila dia telah bersinggungan menggunakan semua unsur prinsip-prinsip good governance sebagaimana tersebut di bawah ini.

Partisipasi (Participation)
Sebagai pemilik kedaulatan rakyat, setiap masyarakat negara mempunyai hak dan kewajiban buat merogoh bagian dalam bernegara, berpemerintahan dan bermasyarakat. Partisipasi tersebut bisa dilakukan secara eksklusif maupun melalui institusi intermediasi misalnya DPRD, LSM serta lain sebagainya. Partisipasi warga masyarakat negara dilakukan nir hanya dalam tahapan implementasi, tetapi secara menyeluruh mulai dari tahapan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil-hasilnya. Syarat utama warga negara dianggap transparansi pada kegiatan berbangsa, bernegara serta berpemerintahan, yaitu :
  • Ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan)
  • Ada keterlibatan secara emosional
  • Memperoleh manfaat secara langsung juga tidak eksklusif menurut keterlibatannya.
Penegakan Hukum (Rule of Law)
Good governance dilaksanakan pada rangka demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu kondisi kehidupan demokratisasi adalah adanya penegakan aturan yang adil serta dilaksanakan tanpa pandang bulu. Tanpa penegakan hukum yg tegas, tidak akan tercipta kehidupan yg demokratis, melainkan anarki. Tanpa penegakan hukum, orang secara bebas berupaya mencapai tujuannya sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, termasuk menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, langkah awal penciptaan good governance adalah membangu sistem hukum yg sehat, baik software (aplikasi), perangkat keras (hardware) maupun asal daya manusia yg menjalankan sistemnya (human ware). 

Transparansi (Transparancy)
Salah satu karakteristik good governance merupakan keterbukaan. Karakteristik ini sinkron menggunakan semangat zaman yang serba terbuka dampak adanya revolusi liputan. Keterbukaan tadi mencakup semua aspek kegiatan yang menyangkut kepentingan publik mulai menurut proses pengambilan keputusan, penggunaan dana-dana publik sampai dalam tahap evaluasi.

Daya Tanggap (Responsiveness)
Sebagai konsekwensi logis menurut keterbukaan, maka setiap komponen yang terlibat dalam proses pembangunan good governance perlu mempunyai daya tanggap terhadap hasrat maupun keluhan para pemegang saham (satake holder). Upaya peningkatan daya tanggap tadi terutama ditujukan dalam sektor publik yang selama ini cendrung tertutup, sombong dan berorientasi dalam kekuasaan. Untuk mengetahui kepuasan warga terhadap pelayanan yg diberikan sang sektor publik, secara periodik perlu dilakukan kuesioner tingkat kepuasan konsumen (custumer satisfaction).

Berorientasi dalam Konsenseus (Consensus Orientation) 
Kegiatan bernegara, berpemerintahan dan bermasyarakat pada dasarnya adalah kreatifitas politik, yg berisi dua hal primer yaitu pertarungan dan konsensus. Di dalam good governance, pengambilan keputusan juga pemecahan kasus beserta lebih diutamakan dari mufakat, yang dilanjutkan menggunakan kesedian buat konsisten melaksanakan mufakat yg telah diputuskan bersama. Konsensus bagi bangsa Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru, lantaran nilai dasar kita pada memecahkan masalah bangsa merupakan melalui “musyawarah”.

Keadilan (Equity)
Melalui prinsip good governance, setiap rakyat negara memiliki kesempatan yg sama buat memperoleh kesejahteraan. Akan namun lantaran kemampuan masing-masing masyarakat negara bhineka, maka sektor publik perlu memainkan peranan supaya kesejahteraan serta keadilan bisa berjalan seiring sejalan.

Keefektifan serta Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)
Agar bisa berkompetisi secara sehat dalam percaturan dunia, aktivitas domain dalam governance perlu mengutamakan efektivitas serta efisiensi dalam setiap aktivitas. Tekanan perlunya efektivitas serta efisiensi terutama ditujukan pada sektor publik karena sektor ini menjalankan aktivitasnya secara monopolistik. Tanpa adanya kompetensi nir akan tercapai efisiensi.

Akuntabilitas (Accountability)
Setiap kegiatan yg berkaitan menggunakan kepentingan publik perlu mempertanggungjawabkan pada publik. Tanggung gugat dan tanggung jawab tidak hanya diberikan kepada atasan saja melainkan jua dalam para pemegang saham (stake holder), yakni warga luas. Secara teoritis, akuntabilitas itu sendiri dapat dibedakan sebagai 5 macam yaitu sebagai berikut :
  • Akuntabilitas Organisasional / administratif.
  • Akuntabilitas legal
  • Akuntabilitas politik
  • Akuntabilitas profesional
  • Akuntabilitas moral
Visi Strategis (Strategic Vision)
Dalam era yg berubah secara bergerak maju misalnya kini ini, setiap domain pada good governance perlu mempunyai visi yg strategis. Tanpa adanya visi semacam itu, maka suatu bangsa dan negara akan mengalami ketertinggalan. Visi itu sendiri bisa dibedakan antara visi jangka panjang (long term vision) antara 20 sampai 25 tahun (satu generasi) serta visi jangka pendek (short term vision) sekitar 5 tahun. 

2 Kerangka Konseptual
1) Pengeseran wewenang Administrasi Negara
Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta waktu ini sudah diperlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah membawa berbagai akibat sebagai akibat adanya pergeseran wewenang yg seluruh bersifat sentralistik sebagai desentralistik. Artinya kewenangan –kewenangan yg semua diatur serta dipengaruhi sang Pemerintah Pusat otonotis berpindah serta sudah sebagai wewenang serta tanggung jawab Daerah.

Dalam dalam itu, apabila dipandang pengertian Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 diterangkan bahwa kewenangan bidang lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan forum perekonomian negara, pelatihan serta pemberdayaan sumber daya insan, pemberdayaan sumber daya alam dan teknologi tinggi yg strategis, konservasi dan standardisasi nasional, disebutkan bahwa posisi pemerintah pusat hanya sebatas menyiapkan serta berbuat yang bersifat kebijakan-kebijakan saja, dengan pengertian tidak lagi bertindak sebagai memutuskan setiap kebutuhan wilayah.

Bila pergeseran kewenangan termasuk kewenangan yang bertalian pada menerbitkan banyak sekali bentuk tata usaha negara atau administrasi negara yg semula terpusat/terkonsentrasi (dikuasai) oleh pemerintah pusat tentu pergesaran tersebut akan termasuk banyak sekali kewenangan tata usaha negara atau administrasi negara yang selama ini ditangani pusat akan sebagai kewenangan dan tanggung jawab daerah.

Selain itu, pada Undang-Undang Pemerintaha Daerah disebutkan juga bahwa otonomi yg bertanggung jawab merupakan berupa perwujudan pertanggungjawaban menjadi konsekuensi hadiah hak dan wewenang pada Daerah pada wujud tugas dan kewajiban yg wajib dipikul sang Daerah dalam mencapai tujuan anugerah swatantra tadi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat yg semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan serta pemerataan.

Makna pengertian Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 serta pengertian otonomi bertanggung jawab, akan terlepasnya hak serta wewenang pusat berupa ijin yang mencakup ratifikasi, penghapusan, persetujuan, penetapan dan aneka macam wewenang lain bergeser/berpindah sebagai hak serta wewenang Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota. 

Begitupun dalam pengertian swatantra luas vide Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, daerah dibutuhkan sanggup menaikkan daya saing menggunakan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan dan potensi dari Daerah dalam sistem Negara Kesatuan RI inilah prinsip berdasarkan otonomi seluas-luasnya itu yaitu dari asas otonomi serta urusan pembantuan.

Menurut Bagir Manan, ketentuan ini memberikan gambaran bahwa swatantra wilayah itu merupakan wewenang dari wilayah.

2) Efektivitas Reformasi Perpajakan
Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak keliru satunya melalui:
Reformasi perpajakan (1983) menggunakan perubahan sistem perpajakan yaitu menurut sistem official assesment, menjadi sistem self assesment. Perubahan sistem perpajakan didikuti dengan penyempurnaan administrasi perpajakan melalui perubahan struktur organisasi melalui reorganisasi, wajib terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan harapan dapat menaikkan kinerja yg dapat diukur dari produktivitas, responsivitas serta akuntabilitas.

Sasaran Administrasi perpajakan merupakan buat mempertinggi kepatuhan wajib pajak (Toshiyuki). : Target Akhir administrasi perpajakan merupakan untuk menaikkan kepatuhan harus pajak, bahwa dalam sistem self assesment aktifitas primer administrasi perpajakan adalah untuk mengawasi kepatuhan dan meyakinkan bahwa wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya sinkron dengan ketentuan yang berlaku pada hal:
- Pendaftaran wajib pajak
- Penilaian 
- Menjalankan Prosedur pemungutan
- Pelaporan penghindaran dan penggelapan pajak

Menurut Bird dan Jantscher terdapat interaksi antara administrasi perpajakan dengan kepatuhan harus pajak yg bisa memperkecil nomor ketidak patuhan. Bukan hanya melihat berdasarkan aspek peningkatan penerimaan saja.

Administrasi pajak yg baik pada dasarnya tidak bisa mengumpulkan penerimaan pajak sebesar-besarnya. Administrasi perpajakan yg gampang ditagih, misalnya honor pegawai, namun nir mampu untuk menagih pajak berdasarkan perusahaan-perusahaan dan profesional, jadi penerimaan pajak bukan adalah berukuran yg tepat atas efektivitas administrasi perpajakan. Pengukuran lebih seksama buat mengetahui efektivitas administrasi perpajakan merupakan berapa besarnya jurang kepatuhan, yaitu selisih antara penerimaan pajak yang sesungguhnya menggunakan penerimaan pajak potensial dengan tingkat kepatuhan dari masing-masing sektor perpajakan.

Berdasarkan hal tadi di atas bisa dikatakan bahwa kepatuhan harus pajak ketika ini masih rendah. Hal ini dapat ditinjau menurut aspek pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan menggunakan kewajiban; registrasi, pelaporan SPT serta pelunasan pajak terhutang, pendeknya kepatuhan WP bisa diidentifikasikan menjadi berikut:

Pertama : Kepatuhan harus pajak pada mendaftarkan diri, jumlah wajib pajak yang terdaftar dalam administrasi pajak masih sangat rendah (dalam tahun 2002 berdasarkan 210 juta jumlah penduduk wajib pajak orang pribadi dan badan yang terdaftar hanya 2.583.960 wajib pajak. Artinya Sistem Perpajakan Nasional belum dapat menaikkan pembayaran beban pajak yang terdistribusi secara merata, karena hanya 10 % lebih harus pajak yg menanggung beban pajak (Tax Corverage Ratio).
Kedua : Kepatuhan harus pajak buat menyetor balik Surat Pemberitahuan (SPT).
Ketiga : Kepatuhan wajib pajak pada perhitungan serta pembayaran pajak terhutang masih rendah (1.068.467 WP atau 41,35% berdasarkan keseluruhan harus pajak efektif yaitu dua.583.960 harus pajak).
Keempat : Kepatuhan pada pembayaran tunggakan pajak, akumulasi jumlah nominal tunggakan pajak cukup akbar (sampai tahun 2000 Rp. 17,3 Triliun, besarnya jumlah tunggakan dan rendahnya pencapaian penagihan pajak tiap tahun memberitahuakn bahwa penegakkan hukum melalui penagihan aktif belum dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan.

Dengan demikian menurut Chaizi Naruha tersebut terlihat bahwa terdapat interaksi/korelasi antara reformasi perpajakan menggunakan tingkat kepatuhan harus pajak.

Menurut Andreoni et, al; Kepatuhan harus pajak ditentukan oleh banyak faktor antara lain: Pelayanan Publik, kebijakan serta keuangan publik, penawaran energi kerja, jenis pekerjaan, bentuk organisasi, moral wajib pajak, tarif pajak, demografi (jenis kelamin dan umur), syarat sosial masyarakat, penegakan hukum (audit dan penalti), kompleksitas dan amnesti pajak.

Mengingat banyaknya faktor yg mempengaruhi kepatuhan harus pajak, untuk membatasi konflik penelitian ini hanya difokuskan pada efek efektivitas reformasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak yang mencakup reformasi organisasi, prosedur organisasi, taktik organisasi serta budaya organisasi.

Berdasarkan citra pada atas, terlihat bahwa tingkat kepatuhan harus pajak ditentukan sang bagaimana administrasi perpajakan dijalanka.

Administrasi perpajakan yang lemah, baik yang menyangkut aspek struktur organisasi, mekanisme organisasi, strategi organisasi maupun budaya organisasi bisa menyebabkan akuntabilitas organisasi dan tingkat kepatuhan wajib pajak rendah serta ini berdampak pula pada rendahnya kinerja perpajakan.

Permasalahan utama yg akan dibahas pada penelitian ini merupakan apakah reformasi administrasi perpajakan yang telah dilakukan selama ini telah atau belum secara menyeluruh meliputi perubahan menurut aspek struktur organisasi, mekanisme, strategi organisasi, serta budaya organisasi, sehingga berpengaruh terhadap akuntabilitas organisasi, (SAMSAT/UPTD) dalam mempertinggi kepatuhan wajib pajak.

3) Kinerja Sektor Publik
Kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi berdasarkan, Rue dan Bryan, kinerja merupakan tingkat pencapaian (the degree of accomplishment).

Kinerja bagi setiap organisasi sangat krusial terutama penilaian ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam batas waktu eksklusif. Berbagai pendapat menyamakan kinerja (performance) menggunakan prestasi kualitas pelaksanaan tugas atau aktivitas pencapaian tujuan serta misinya.

Di samping itu ada pula pendapat yang menyamakan pengertian kinerja dengan efisiensi serta efektivitas. (Miles serta Snow 1978, 77-78). (Interplant, 1969 : 15)

Atmo Sudirjo, berpendapat bahwa kinerja dapat berarti prestasi kerja, prestasi penyelenggaraan sesuatu.

Levine, Lima indikator buat mengukur kinerja sektor publik, produktifitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.
a. Produktivitas adalah ukuran seberapa pelayanan publik itu membentuk yang dibutuhkan, berdasarkan segi efisiensi serta efektivitas.
b. Kualitas pelayanan merupakan berukuran-ukuran citra yang diakui masyarakat mengenai pelayanan yg diberikan yaitu warga merasa puas atau tidak puas.
c. Responsivitas adalah berukuran kemampuan organisasi buat mengenali kebutuhan rakyat, menyusun rencana dan prioritas pelayanan publik sinkron kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
d. Responsibilitas merupakan berukuran apakah aplikasi kegiatan sinkron dengan prinsip-prinsip administrasi yg benar.
e. Akuntabilitas adalah ukuran seberapa akbar kebijakan dan aktivitas organisasi publik dapat dipertanggungjawabkan pada warga atau konsisten dengan kehendak rakyat.

4) Pelayanan Publik pada Administrasi Negara
Pengertian pelayanan adalah suatu proses bantuan pada orang lain dengan cara-cara eksklusif yg memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan. Sedangkan pelayanan generik menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ( Men-Pan ) No. 81 Tahun 1993 adalah segala bentuk pelayanan generik yg dilaksanakan sang instansi pemerintah di pusat, di daerah serta lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah pada bentuk barang dan atau jasa, bai dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan warga juga pada rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari pengertian tentang pelayanan umu pada atas, terkait beberapa istilah pada administrasi Negara, seperti instansi pemerintah, tata laksana, tata kerja, mekanisme kerja, sistem kerja, kewajiban serta seterusnya yg diuraikan di bawah ini.

1. Instansi Pemerintah
Yang dimaksud menggunakan instansi pemerintah pada sini adalah sebutan kolektif yang mencakup satuan kerja atau satuan organisasi suatu departemen, lembaga pemerintah bukan departemen, instansi pemerintah lainnya, baik instansi pemerintah pada taraf sentra juga instansi pemerintah di tingkat wilayah, termasuk BUMN serta BUMD.

2. Tata Laksana
Yang dimaksud menggunakan tata laksana adalah segala aturan yg ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah yg menyangkut tata cara, prosedur serta sistem kerja dalam melaksanakan kegiatan yang berkenaan menggunakan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah serta pembangunan pelayanan pada bidang umum.

3. Tata Kerja
Tata kerja dimaksudkan sebagai cara-cara aplikasi kerja yg efisien mengenai satu atau serangkaian tugas menggunakan memperhatikan segi-segi tujuan, alat-alat, fasilitas, tenaga saat, ruang, biaya yg tersedia.

4. Prosedur Kerja
Yang dimaksud menggunakan prosedur kerja adalah rangkaian tata kerja yg berkaitan satu sama lain, sebagai akibatnya memberitahuakn adanya urutan secara kentara serta niscaya serta cara-cara yg wajib ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas.

5. Sistem Kerja
Sistem kerja pada sini diartikan menggunakan rangkaian rapikan kerja serta mekanisme kerja yang membentuk suatu kebulatan pola kerja eksklusif pada rangka mencapai hasil kerja yang diperlukan.

6. Kewajiban
Kewajiban di sini diartikan menjadi aparatur penyelenggaraan pelayanan generik buat mengambil tindakan pada rangka aplikasi tugas serta fungsi sesuai menggunakan perundang-undangan yg berlaku. Dalam rangka memuaskan rakyat menjadi pelanggan, kewajiban bukan hanya inheren dalam pejabat, namun setiap aparatur dalam lingkungan kerja saat bertemu menggunakan pelanggan. Misalnya harus buat menanyakan apa yang diinginkan pelanggan yg hadir pada ketika itu. Artinya harus agresif dalam menyambut kedatangan pelanggan.