PENGERTIAN PENGADAAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pengadaan Menurut Para Ahli
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Pasal
1, pengadaan barang/jasa merupakan bisnis atau kegiatan pengadaan barang atau jasa yg dibutuhkan sang instansi pemerintah yg meliputi: pengadaan barang, Jasa Pemborongan, Jasa Konsultasi dan jasa lainnya.

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan serta Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia dan Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan gabah, pengadaan pada negeri merupakan gabah yg dibeli sang pemerintah berupa Gabah Kering Giling produksi dalam negeri yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang dipengaruhi pada Pasal dua ayat 1

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan beras, pengadaan dalam negeri merupakan beras yg dibeli sang pemerintah, berupa beras giling produksi dalam negeri yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yg dipengaruhi pada pasal dua ayat 2 Pengertian pengadaan tetapi sang pemerintah, pengertiannya tertuang pada Keputusan Presiden Tahun 2003 tentang pedoman aplikasi pengadaan Barang/Jasa Bab 1 pasal 1, pengadaan barang/jasa pemerintah adalah aktivitas pengadaan barang/jasa yg dibiayai menggunakan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan swakelola maupun sang penyedia barang/jasa.

Dari Penjelasan di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengadaan merupakan Barang atau Jasa yang dibeli sang Pemerintah/Badan/Perusahaan. Untuk Barang yg bisa ditinjau secara fisik, batasan pengadaan tersebut biasanya digambarkan berupa Kuantitas jumlah Barang. Untuk membeli barang atau jasa, maka Pemerintah/Badan/Perusahaan melakukan pengorbanan berupa membayar harga pengadaan dengan sejumlah uang.

Sistem Pull dan Sistem Push
Hitt (2005, P 95), Pengadaan dilakukan buat membeli input yg dibutuhkan buat memproduksi produk perusahaan. Input yg dibeli meliputi barang-barang yg dikonsumsi penuh sepanjang produksi produk (contohnya, bahan baku serta perlengkapan) jua aktiva tetap – mesin, alat-alat laboratorium, peralatan kantor serta bangunan.

Kembali Hitt (2005, P 123) menerangkan, bahwa pengadaan mencangkup sistem dan mekanisme.

Maka Dalam perkembangan sistem persediaan, yang istilahnya sebenarnya hampir dapat kita samakan menggunakan pengadaan, terdapat 2 sistem yg ada. Sistem itu dinamakan Sistem Pull (Sistem Tarik) dan Sistem Push (Sistem dorong).

Bagi Render (2001, P392), Konsep pada belakang JIT merupakan sistem “tarik”. JIT merupakan sebuah sistem tarik yang menghasilkan satu unit kemudian ditarik ke tempat yang memerlukannya ketika diperlukan. Pada sistem dorong, pesanan ditumpuk di departemen pemrosesan supaya bisa dikerjakan pada satu kesempatan.

PENGERTIAN PENGADAAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pengadaan Menurut Para Ahli
Sesuai menggunakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Pasal
1, pengadaan barang/jasa merupakan usaha atau aktivitas pengadaan barang atau jasa yg dibutuhkan sang instansi pemerintah yang mencakup: pengadaan barang, Jasa Pemborongan, Jasa Konsultasi dan jasa lainnya.

Pengertian Pengadaan pula diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan gabah, pengadaan pada negeri adalah gabah yang dibeli oleh pemerintah berupa Gabah Kering Giling produksi dalam negeri yg sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 2 ayat 1

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan beras, pengadaan dalam negeri adalah beras yg dibeli oleh pemerintah, berupa beras giling produksi dalam negeri yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yg ditentukan pada pasal 2 ayat 2 Pengertian pengadaan tetapi oleh pemerintah, pengertiannya tertuang dalam Keputusan Presiden Tahun 2003 mengenai pedoman aplikasi pengadaan Barang/Jasa Bab 1 pasal 1, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa.

Dari Penjelasan di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengadaan adalah Barang atau Jasa yg dibeli oleh Pemerintah/Badan/Perusahaan. Untuk Barang yang bisa dicermati secara fisik, batasan pengadaan tadi umumnya digambarkan berupa Kuantitas jumlah Barang. Untuk membeli barang atau jasa, maka Pemerintah/Badan/Perusahaan melakukan pengorbanan berupa membayar harga pengadaan dengan sejumlah uang.

Sistem Pull dan Sistem Push
Hitt (2005, P 95), Pengadaan dilakukan untuk membeli input yang dibutuhkan buat memproduksi produk perusahaan. Input yg dibeli mencakup barang-barang yang dikonsumsi penuh sepanjang produksi produk (contohnya, bahan standar serta perlengkapan) pula aktiva tetap – mesin, peralatan laboratorium, peralatan kantor dan bangunan.

Kembali Hitt (2005, P 123) memberitahuakn, bahwa pengadaan mencangkup sistem dan prosedur.

Maka Dalam perkembangan sistem persediaan, yg istilahnya sebenarnya hampir bisa kita samakan dengan pengadaan, masih ada 2 sistem yang terdapat. Sistem itu dinamakan Sistem Pull (Sistem Tarik) dan Sistem Push (Sistem dorong).

Bagi Render (2001, P392), Konsep di belakang JIT merupakan sistem “tarik”. JIT adalah sebuah sistem tarik yg menghasilkan satu unit lalu ditarik ke tempat yg memerlukannya ketika diperlukan. Pada sistem dorong, pesanan ditumpuk pada departemen pemrosesan agar dapat dikerjakan pada satu kesempatan.

PENGERTIAN HARGA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Harga Menurut Para Ahli
Menurut Pepadri (2002, P15), harga merupakan sejumlah uang yg ditentukan perusahaan sebagai imbalan barang atau jasa yang diperdagangkan serta sesuatu yg lain yg diadakan perusahaan buat memuaskan hasrat konsumen dan adalah salah satu faktor penting pada pengambilan keputusan pembelian.

Sahid (2002, P41), Harga adalah yg mencerminkan porto yg sebenarnya buat suatu aktivitas atau produk tertentu.
S Eddy (2002, P 32) Secara spesifik pasal 1457 BW memuat pengertian mengenai jual beli menjadi suatu persetujuan menggunakan mana pihak yg satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan ,dan pihak lain buat membayar harga yang telah dijanjikan.

Dari penerangan di atas, peneliti menyimpulkan bahwa harga adalah pengorbanan berupa sejumlah uang yg harus dibayarkan oleh konsumen terhadap barang atau jasa yg telah didapatkan sang perusahaan yg bisa mencerminkan juga biaya yang dimuntahkan perusahaan buat menghasilkan barang atau jasa tersebut.

1. Pengertian Inflasi
Menurut Boediono (2001, P155) Definisi singkat menurut inflasi adalah kecenderungan menurut harga-harga buat menaik secara umum serta terus menerus. Perlu diingat, bahwa kenaikkan yg dimaksud pada sini bukan asal menurut satu atau dua barang saja. Kenaikkan yang dimaksud merupakan kenaikkan menurut sebagian besar berdasarkan barang-barang yg lain.

Berdasarkan pendapat McEachern (2001, P488) Inflasi merupakan kenaikan terus menerus pada taraf harga rata-homogen pada perekonomian Harsono (2000, P2) Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang yg sama sekali tidak menghipnotis pendapatan seorang.

Simpulan peneliti Inflasi adalah kecenderungan kenaikkan harga barang-barang pada taraf homogen-homogen secara umum dan terus menerus. Hal tersebut pula nir menghipnotis pendapatan seorang.

2. Macam Inflasi
Ada banyak sekali cara mengolongkan macam inflasi serta pengolongan yang kita pilih tergantung dengan pemakaian kita.

Menurut Boediono (2001, P156) Penggolongan pertama berdasarkan atas “parah” tidaknya inflasi tersebut. Di sini kita bedakan beberapa macam inflasi:
1. Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2. Inflasi sedang ( antara 10% - 30 % setahun)
3. Inflasi berat ( antara 30 – 100 % setahun)
4. Hiperinflasi ( di atas 100 % setahun)

Pendapat lain Boediono (2001, P156) Penggolongan kedua atas dasar sebab musabab awal dari inflasi. Atas dasar ini kita membedakannya menurut 2 macam inflasi:

1. Demand Inflation
Inflasi yg ditimbulkan sang rakyat yang terlalu kuat melakukan permintaan barang.
Teori Inflasi tersebut dipertegas melalui hukum permintaan McEachern (2001, P42), semakin tinggi harganya, semakin mini jumlah barang yang diminta; semakin rendah harganya, semakin besar jumlah barang yg diminta.

Beranjak dari pernyataan tadi dapat disimpulkan, naiknya pendapatan masyarakatlah yg akhirnya menciptakan mereka merasa memiliki kemampuan membeli daripada sebelumnya. Barang yg tadinya mungkin di persepsi mahal, sebagai lebih murah. Dalam hal ini nir terjadi penurunan harga, namun harga yg terdapat di pasar tadi tampak seolah- olah turun dampak kenaikkan pendapatan tersebut.

2. Cost Inflation
Istilah Cost Inflation terdapat yang menyebutnya pula sebagai Supply inflation. Cost
Inflation, merupakan inflasi yang ditimbulkan oleh naiknya ongkos produksi.

Bagi Boediono (2001, P158) penggolongan yg ketiga adalah menurut dari berdasarkan inflasi. Dibedakan menjadi:
1. Domestic Inflation, inflasi yang asal menurut pada negeri
2. Imported Inflation, inflasi yg berasal menurut luar negeri

3. Persepsi Harga
Menurut Pepadri (2002: p16), dalam ketika konsumen melakukan evaluasi serta penilaian terhadap harga dari suatu produk sangat dipengaruhi sang konduite oleh konsumen sendiri.

Sementara konduite konsumen dari Kotler (2000, p135), ditentukan 4 aspek utama yaitu budaya, sosial, personal (umur, pekerjaan, syarat ekonomi) dan psikologi(motivasi, persepsi, percaya).

Sedangkan balik berdasarkan Pepadri (2002, P17) yg mengutip berdasarkan Shiftman serta Kanuk, pengertian persepsi adalah suatu proses menurut seseorang individu dalam menyeleksi, mengorganisasikan dan menterjemahkannya stimulus-stimulus atau liputan yang tiba sebagai suatu gambaran yg menyeluruh. Dengan demikian penilaian terhadap harga suatu produk dikatakan mahal, murah atau biasa saja berdasarkan setiap individu tidaklah sama, lantaran tergantung berdasarkan persepsi individu yg dilatar belakangi oleh lingkungan kehidupan dan kondisi individu.

Simpulan peneliti setiap konsumen memiliki persepsi sendiri terhadap Harga Barang juga jasa yang asalnya dari keterangan yang tiba menjadi suatu gambaran secara menyeluruh.

4. Persepsi Harga Terhadap Nilai
Pepadri (2002, P17), pengertian menurut perceived value merupakan penilaian menyeluruh dari kegunaan suatu produk yg didasari oleh persepsi konsumen terhadap sejumlah manfaat yang akan diterima dibandingkan menggunakan pengorbanan yg dilakukan atau secara generik dipikirkan konsumen value (nilai).

5. Persepsi Harga terhadap nilai pada pasar Oligopoli
Dalam industri manufaktur, pengadaan bahan baku diharapkan perolehannya gampang dan relatif murah. Alasannya buat mencapai profit yang poly, perlu dicapainya efisiensi, sehingga bahan baku buat produksi yang melibatkan variable cost selain perlunya memutuskan posisi kepemimpinan porto, Porter (2000, P113) posisi biaya : Tingkat pengupayaan buat memperoleh posisi porto rendah dalam pabrik dan distribusi melalui investasi dalam fasilitas serta peralatan yg memperkecil biaya

Namun, penetapan harga yang umumnya bertemu pada titik ekuilibrium, yang mana terjadi permintaan dan penawaran hingga tercapainya transaksi karena adanya kesepakatan harga nir berlaku untuk jenis pasar yang selain persaingan sempurna. Dalam pasar monopoli, harga ditetapkan oleh pembuat. Karena dia punya posisi yang sangat menguntungkan. Dimana konsumen tidak mempunyai hak banyak dalam pasar tadi.

Dalam Pasar Oligopoli, pasar yg masih ada sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada jenis pasar tersebut, besar kemungkinan terjadi persaingan buat menerima bahan baku. Dengan catatan, tersedianya bahan baku yang terdapat nir mampu mencukupi semua kebutuhan industri yg membutuhkannya. Maka yg terjadi seperti menggunakan sebuah pelelangan. Bagi industri yang bisa meminta dengan harga yang lebih tinggi, maka kemungkinan dialah yang akan mendapatkan bahan standar tadi. Jadi, harga di sini bukan ditentukan sang penjual lagi, melainkan pembeli.

Dapat saja, lantaran kelangkaan tadi, penjual memilih harga. Namun, di Indonesia, terdapat undang-undang yg mengatur bahwa nir diperbolehkannya konspirasi antar penjual buat menetapkan harga.

Untuk penentuan harga yang dilakukan oleh pembeli, dalam hal ini industri, nir terdapat faktor harga pasaran yg berlaku untuk penentuannya. Dalam pasar oligopoly, kita tidak tahu industri lain menentukan taraf harga berapa untuk mendapatkan supplynya tersebut. Tetapi jelas kita akan memahami bahwa harga beli bahan baku tadi seharusnya sudah naik, jika supply yang kita dapatkan telah berkurang berdasarkan penetapan harga beli pertama tadi.

Melalui gambaran pada atas, kita dapat simpulkan bahwa harga bukan menjadi faktor masalah utama, tentunya industri yang melakukan hal tadi cukup modal buat melakukannya. Yang sebagai nilai pada sini merupakan seberapa banyak supply yang mampu dihasilkan melalui harga tadi. Perlunya poly supply terkait menggunakan terpenuhinya kebutuhan konsumen, setelah input supply tadi diproses menjadi output.

Bila kita kaitkan dengan proses produksi, waktu bahan baku yang didapat kurang berdasarkan kapasitas yg terjadi per harinya, maka kasus yg mampu ada merupakan kemacetan produksi. Hal tersebut mampu jadi adalah pekerja yg menganggur dsb.

PENGERTIAN HARGA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Harga Menurut Para Ahli
Menurut Pepadri (2002, P15), harga merupakan sejumlah uang yg dipengaruhi perusahaan menjadi imbalan barang atau jasa yg diperdagangkan dan sesuatu yg lain yang diadakan perusahaan untuk memuaskan harapan konsumen serta merupakan keliru satu faktor penting dalam pengambilan keputusan pembelian.

Sahid (2002, P41), Harga merupakan yg mencerminkan biaya yang sebenarnya buat suatu kegiatan atau produk eksklusif.
S Eddy (2002, P 32) Secara khusus pasal 1457 BW memuat pengertian tentang jual beli sebagai suatu persetujuan menggunakan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya buat menyerahkan suatu kebendaan ,dan pihak lain buat membayar harga yang sudah dijanjikan.

Dari penerangan pada atas, peneliti menyimpulkan bahwa harga merupakan pengorbanan berupa sejumlah uang yg wajib dibayarkan sang konsumen terhadap barang atau jasa yg sudah dihasilkan sang perusahaan yang mampu mencerminkan juga porto yg dimuntahkan perusahaan buat menghasilkan barang atau jasa tadi.

1. Pengertian Inflasi
Menurut Boediono (2001, P155) Definisi singkat dari inflasi merupakan kesamaan menurut harga-harga buat menaik secara umum serta terus menerus. Perlu diingat, bahwa kenaikkan yang dimaksud di sini bukan berasal dari satu atau 2 barang saja. Kenaikkan yg dimaksud merupakan kenaikkan dari sebagian akbar berdasarkan barang-barang yg lain.

Berdasarkan pendapat McEachern (2001, P488) Inflasi merupakan kenaikan terus menerus dalam taraf harga rata-rata pada perekonomian Harsono (2000, P2) Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang yg sama sekali tidak menghipnotis pendapatan seseorang.

Simpulan peneliti Inflasi adalah kesamaan kenaikkan harga barang-barang dalam tingkat homogen-homogen secara generik dan terus menerus. Hal tadi jua nir menghipnotis pendapatan seseorang.

2. Macam Inflasi
Ada berbagai cara mengolongkan macam inflasi dan pengolongan yg kita pilih tergantung dengan pemakaian kita.

Menurut Boediono (2001, P156) Penggolongan pertama berdasarkan atas “parah” tidaknya inflasi tadi. Di sini kita bedakan beberapa macam inflasi:
1. Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2. Inflasi sedang ( antara 10% - 30 % setahun)
3. Inflasi berat ( antara 30 – 100 % setahun)
4. Hiperinflasi ( di atas 100 % setahun)

Pendapat lain Boediono (2001, P156) Penggolongan ke 2 atas dasar sebab musabab awal berdasarkan inflasi. Atas dasar ini kita membedakannya menurut 2 macam inflasi:

1. Demand Inflation
Inflasi yang ditimbulkan sang masyarakat yg terlalu kuat melakukan permintaan barang.
Teori Inflasi tersebut dipertegas melalui hukum permintaan McEachern (2001, P42), semakin tinggi harganya, semakin mini jumlah barang yang diminta; semakin rendah harganya, semakin besar jumlah barang yg diminta.

Beranjak berdasarkan pernyataan tadi bisa disimpulkan, naiknya pendapatan masyarakatlah yang akhirnya membuat mereka merasa memiliki kemampuan membeli daripada sebelumnya. Barang yg tadinya mungkin pada persepsi mahal, sebagai lebih murah. Dalam hal ini tidak terjadi penurunan harga, namun harga yang ada di pasar tersebut tampak seolah- olah turun dampak kenaikkan pendapatan tersebut.

2. Cost Inflation
Istilah Cost Inflation ada yg menyebutnya jua menjadi Supply inflation. Cost
Inflation, adalah inflasi yg disebabkan sang naiknya ongkos produksi.

Bagi Boediono (2001, P158) penggolongan yang ketiga merupakan berdasarkan berasal menurut inflasi. Dibedakan menjadi:
1. Domestic Inflation, inflasi yg dari dari dalam negeri
2. Imported Inflation, inflasi yg berasal dari luar negeri

3. Persepsi Harga
Menurut Pepadri (2002: p16), pada waktu konsumen melakukan penilaian dan evaluasi terhadap harga dari suatu produk sangat dipengaruhi sang konduite oleh konsumen sendiri.

Sementara konduite konsumen berdasarkan Kotler (2000, p135), ditentukan 4 aspek primer yaitu budaya, sosial, personal (umur, pekerjaan, syarat ekonomi) serta psikologi(motivasi, persepsi, percaya).

Sedangkan kembali dari Pepadri (2002, P17) yg mengutip berdasarkan Shiftman dan Kanuk, pengertian persepsi adalah suatu proses berdasarkan seorang individu dalam menyeleksi, mengorganisasikan dan menterjemahkannya stimulus-stimulus atau informasi yang tiba sebagai suatu gambaran yg menyeluruh. Dengan demikian evaluasi terhadap harga suatu produk dikatakan mahal, murah atau biasa saja berdasarkan setiap individu tidaklah sama, karena tergantung dari persepsi individu yg dilatar belakangi oleh lingkungan kehidupan serta syarat individu.

Simpulan peneliti setiap konsumen mempunyai persepsi sendiri terhadap Harga Barang juga jasa yg asalnya dari liputan yg tiba sebagai suatu citra secara menyeluruh.

4. Persepsi Harga Terhadap Nilai
Pepadri (2002, P17), pengertian dari perceived value adalah penilaian menyeluruh berdasarkan kegunaan suatu produk yg didasari sang persepsi konsumen terhadap sejumlah manfaat yg akan diterima dibandingkan dengan pengorbanan yang dilakukan atau secara umum dipikirkan konsumen value (nilai).

5. Persepsi Harga terhadap nilai dalam pasar Oligopoli
Dalam industri manufaktur, pengadaan bahan baku diharapkan perolehannya mudah dan relatif murah. Alasannya buat mencapai profit yg poly, perlu dicapainya efisiensi, sebagai akibatnya bahan standar buat produksi yang melibatkan variable cost selain perlunya menetapkan posisi kepemimpinan porto, Porter (2000, P113) posisi porto: Tingkat pengupayaan buat memperoleh posisi biaya rendah dalam pabrik serta distribusi melalui investasi dalam fasilitas serta peralatan yang memperkecil biaya

Namun, penetapan harga yg umumnya bertemu pada titik ekuilibrium, yg mana terjadi permintaan serta penawaran sampai tercapainya transaksi lantaran adanya konvensi harga tidak berlaku buat jenis pasar yg selain persaingan sempurna. Dalam pasar monopoli, harga ditetapkan oleh penghasil. Karena beliau punya posisi yg sangat menguntungkan. Dimana konsumen nir mempunyai hak banyak dalam pasar tersebut.

Dalam Pasar Oligopoli, pasar yg masih ada sedikit penjual dan poly pembeli. Pada jenis pasar tersebut, akbar kemungkinan terjadi persaingan buat mendapatkan bahan baku. Dengan catatan, tersedianya bahan baku yang ada tidak sanggup mencukupi seluruh kebutuhan industri yang membutuhkannya. Maka yang terjadi seperti dengan sebuah pelelangan. Bagi industri yg bisa meminta menggunakan harga yang lebih tinggi, maka kemungkinan dialah yang akan menerima bahan baku tadi. Jadi, harga di sini bukan dipengaruhi oleh penjual lagi, melainkan pembeli.

Dapat saja, karena kelangkaan tersebut, penjual memilih harga. Namun, di Indonesia, terdapat undang-undang yg mengatur bahwa tidak diperbolehkannya konspirasi antar penjual buat tetapkan harga.

Untuk penentuan harga yang dilakukan sang pembeli, dalam hal ini industri, nir ada faktor harga pasaran yg berlaku untuk penentuannya. Dalam pasar oligopoly, kita tidak memahami industri lain menentukan tingkat harga berapa buat mendapatkan supplynya tadi. Namun kentara kita akan tahu bahwa harga beli bahan baku tadi seharusnya telah naik, jika supply yg kita dapatkan sudah berkurang menurut penetapan harga beli pertama tersebut.

Melalui citra di atas, kita bisa simpulkan bahwa harga bukan sebagai faktor masalah primer, tentunya industri yang melakukan hal tersebut relatif kapital buat melakukannya. Yang sebagai nilai di sini merupakan seberapa poly supply yg bisa dihasilkan melalui harga tersebut. Perlunya banyak supply terkait menggunakan terpenuhinya kebutuhan konsumen, selesainya input supply tersebut diproses menjadi output.

Bila kita kaitkan dengan proses produksi, waktu bahan standar yg didapat kurang dari kapasitas yg terjadi per harinya, maka masalah yg sanggup timbul adalah kemacetan produksi. Hal tersebut bisa jadi adalah pekerja yang menganggur dsb.

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian mengenai bangsa (nasion/nation) serta kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yg memiliki kepentingan yang sama, bukan pula dibatasi sang batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang bisa tercipta sang perasaan pengorbanan yg sudah lampau dan bersedia dibentuk pada masa yg akan datang. Nasion mempunyai masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yang kentara melalui kesepakatan serta harapan untuk hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion tidak terkait oleh negara, karena negara berdasarkan hukum. Menurutnya, daerah dan ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi warga negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme menurut teori Renan. Oleh karenanya tidak mengherankan bahwa pada negara nasional baru (dikenal juga sebagai negara dunia ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori berdasarkan Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, kepercayaan , peradaban, daerah, negara dan kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit lantaran revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik eksklusif-langsung grup khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai sang dinasti Habsburg di sebahagian Eropa Tengah serta Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat hingga Siberia serta dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan mampu berbahasa Latin menjadi bahasa resmi di pada wilayah dinasti maupun menjadi lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan timbul, bahwa yg bisa menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan tidak dapat menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menimbulkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih poly memakai bahasa lokal supaya rakyat yg bisa baca tulis lebih banyak. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme berdasarkan budaya lokal. Rupanya faktor inilah menjadikan Hans Kohn menciptakan definisi misalnya ini. 

Definisi bangsa berdasarkan paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yang membangun bangsa yaitu: aneka macam suku, adat adat, kebudayaan, kepercayaan serta berdiam pada suatu daerah yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa jua mempunyai kepentingan yg sama menggunakan individu, keluarga maupun masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu masalah yang timbul menurut bangsa merupakan ancaman disintegrasi, serta yang sebagai penyebab utama umumnya perbedaan persepsi pada upaya masyarakat yg ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karena itu pada bangsa yang baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai indera perekat yg berasal dari budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yg hendaknya dipahami oleh bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini tidak tanggal dari upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yg dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah rakyat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Tetapi reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah asal serta kepercayaan . Inilah embrio semangat persatuan pada prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik di Eropa dilaksanakan pula pada nusantara menggunakan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mudah diatur oleh Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik oleh kaum konvoi dan dibantu oleh para penguasa lokal. Para pemimpin konvoi melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan serta ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan serta diterbitkan pada bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan pencerahan berbangsa serta berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sehingga lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson berpendapat bahwa nation state adalah komunitas terbayang yang menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat menyayangi bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen menyayangi bangsa namun hendaknya dalam koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yang tinggi akan terbangun kekuatan dan kontinuitas sentimen mencintai bangsa dalam bentuk identitas nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yg identik menggunakan fitrah insan buat bersatu membentuk masyarakat dan membangsa; (dua) konsep politik yg terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (tiga) konsep budaya yang tetap menghormati tumbuh serta berkembangnya semangat semangat multikultur. Tetapi kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yg dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal sebagai “menurut ke-kami-an sebagai ke-kita-an”). Adapun beberapa karakteristik khas nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (2) Etis (paham etika Pancasila); (tiga) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap serta identitas nasional (sebagai salah satu bentuk nasionalisme) terdistorsi menjadi identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde lama . Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” untuk mengamankan proses kolusi, korupsi dan nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara serta Bangsa
Negara berdasarkan Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur dan menyelenggarakan suatu warga . Lebih jauh berdasarkan Max Weber negara adalah struktur politik yg diatur sang aturan, yang meliputi suatu komuniti insan yang hayati dalam suatu wilayah tertentu dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: tiga – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan tata keter-anggaran (aturan) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara merupakan indera warga untuk mengatur interaksi insan menggunakan insan dan manusia dengan Negara. Adanya legitimasi dalam Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap seluruh kolektiva dalam rakyat. Ada tiga sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara memiliki kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara absah (legal) supaya dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal pada tetapkan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat mencakup seluruh, yaitu seluruh peraturan perundang-undangan mengenai semua orang, baik masyarakat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo diperlukan tiga(tiga) kondisi yang bersifat konstitutif. Pertama harus ada wilayah, yaitu suatu wilayah yang sudah dinyatakan menjadi milik bangsa tadi, serta batas-batas daerah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua harus ada warga , yaitu orang yang mendiami pada daerah tadi dan dapat terdiri dari atas aneka macam golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh pada aturan dan Pemerintah yg sah. Ketiga sine qua non Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut menurut Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) dapat juga ditambahkan terdapat pengakuan kedaulatan menurut negara lain. Kedaulatan merupakan unsur mutlak yg sine qua non dan merupakan karakteristik yang membedakan antara organisasi pemerintah menggunakan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih mampu menghadapi lawan, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara dan Lingkungan Hidup di Indonesia, sistimatika pembahasan disusun sebagai berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), serta Lingkungan Hidup, serta diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas masalah Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak dan kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), serta pembatasan mobilitas penduduk dalam suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum serta Konstitusi. Penjelasan tentang Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi insan serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara serta Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila sebagai dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah sebagai Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia serta geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya dalam hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk perkara otonomi daerahserta diakhiri menggunakan tata ruang. Membahas juga pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas kasus Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning rapikan ruang wilayah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yang berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan dan ketidaktaatan warga , bangsa (asal daya manusia) terhadap tadi hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia serta gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan manusia.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yg pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut dengan pemanfaatan teknologi yang berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif pendayagunaan yang berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis untuk mengatasi kerusakan lingkungan dunia telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, dan Ratifikasi).

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian tentang bangsa (nasion/nation) dan kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, bukan jua dibatasi oleh batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yg dapat tercipta sang perasaan pengorbanan yg telah lampau dan bersedia dibuat di masa yg akan datang. Nasion memiliki masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yg jelas melalui kesepakatan dan harapan buat hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion nir terkait sang negara, karena negara dari hukum. Menurutnya, wilayah serta ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi rakyat negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme dari teori Renan. Oleh karenanya nir mengherankan bahwa dalam negara nasional baru (dikenal jua sebagai negara global ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori menurut Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara serta kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit karena revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik pribadi-langsung kelompok khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai oleh dinasti Habsburg pada sebahagian Eropa Tengah dan Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat sampai Siberia dan dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan bisa berbahasa Latin sebagai bahasa resmi pada pada daerah dinasti maupun sebagai lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan muncul, bahwa yg sanggup menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan nir bisa menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menyebabkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih banyak memakai bahasa lokal agar warga yang mampu baca tulis lebih poly. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme dari budaya lokal. Rupanya faktor inilah mengakibatkan Hans Kohn membuat definisi seperti ini. 

Definisi bangsa dari paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yg menciptakan bangsa yaitu: banyak sekali suku, istiadat norma, kebudayaan, agama serta berdiam di suatu daerah yg terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa juga mempunyai kepentingan yg sama dengan individu, famili juga masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu persoalan yang ada dari bangsa adalah ancaman disintegrasi, serta yg menjadi penyebab utama biasanya perbedaan persepsi pada upaya rakyat yang ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karenanya dalam bangsa yg baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai alat perekat yg dari berdasarkan budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yang hendaknya dipahami sang bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini nir tanggal menurut upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yang dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah masyarakat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Namun reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah dari serta agama. Inilah embrio semangat persatuan dalam prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik pada Eropa dilaksanakan pula di nusantara dengan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan gampang diatur sang Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik sang kaum konvoi serta dibantu sang para penguasa lokal. Para pemimpin pergerakan melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan dan ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan kesadaran berbangsa dan berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sebagai akibatnya lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson beropini bahwa nation state merupakan komunitas terbayang yg menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat mencintai bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen mencintai bangsa namun hendaknya pada koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yg tinggi akan terbangun kekuatan serta kontinuitas sentimen mengasihi bangsa dalam bentuk bukti diri nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yang identik menggunakan fitrah manusia buat manunggal membangun warga serta membangsa; (dua) konsep politik yang terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (3) konsep budaya yang permanen menghormati tumbuh dan berkembangnya semangat semangat multikultur. Namun kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yang dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal menjadi “berdasarkan ke-kami-an menjadi ke-kita-an”). Adapun beberapa ciri spesial nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (dua) Etis (paham etika Pancasila); (3) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring menggunakan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap dan identitas nasional (sebagai galat satu bentuk nasionalisme) terdistorsi sebagai identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde usang. Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” buat mengamankan proses kolusi, korupsi serta nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara dan Bangsa
Negara dari Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menggunakan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu rakyat. Lebih jauh menurut Max Weber negara merupakan struktur politik yang diatur sang hukum, yang mencakup suatu komuniti manusia yang hayati pada suatu daerah eksklusif dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: 3 – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan rapikan keter-anggaran (hukum) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara adalah indera masyarakat buat mengatur interaksi insan menggunakan insan serta manusia menggunakan Negara. Adanya legitimasi pada Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap semua kolektiva dalam warga . Ada 3 sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara sah (legal) agar dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal dalam memutuskan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat meliputi seluruh, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai seluruh orang, baik rakyat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo dibutuhkan 3(3) syarat yg bersifat konstitutif. Pertama sine qua non daerah, yaitu suatu daerah yang sudah dinyatakan sebagai milik bangsa tersebut, dan batas-batas wilayah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua sine qua non rakyat, yaitu orang yang mendiami di wilayah tersebut dan bisa terdiri menurut atas berbagai golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh dalam hukum dan Pemerintah yg sah. Ketiga harus ada Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut dari Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) bisa juga ditambahkan ada pengakuan kedaulatan dari negara lain. Kedaulatan merupakan unsur absolut yang sine qua non serta adalah ciri yang membedakan antara organisasi pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih bisa menghadapi versus, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara serta Lingkungan Hidup pada Indonesia, sistimatika pembahasan disusun menjadi berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), dan Lingkungan Hidup, dan diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas kasus Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak serta kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), dan restriksi mobilitas penduduk pada suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum dan Konstitusi. Penjelasan mengenai Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi manusia serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara dan Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila menjadi dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah menjadi Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia dan geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya pada hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk kasus otonomi daerahserta diakhiri dengan tata ruang. Membahas pula pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas masalah Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning tata ruang daerah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yg berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan serta ketidaktaatan masyarakat, bangsa (sumber daya insan) terhadap tadi sampai mengakibatkan pencemaran serta kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam serta Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia dan gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan insan.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut menggunakan pemanfaatan teknologi yg berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif eksploitasi yg berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis buat mengatasi kerusakan lingkungan global telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, serta Ratifikasi).

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KAPASITAS MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kapasitas Menurut Para Ahli
Berdasarkan pendapat Stevenson (2000,P 712) Kapasitas merupakan beban maksimal yang dapat ditangani sang sebuah unit produksi bisa berubah pabrik, departemen, mesin atau pekerja sedangkan beban bisa diartikan menjadi masukkan atau keluaran.

1. Capacity is The ability to receive, hold, or absorb. 
2. The maximum amount that can be contain . 

Artinya kapasitas merupakan kemampuan buat menerima atau menyerap. Maksimal menurut sejumlah yang sanggup ditampung.

Wikipedia (2000, P3) Capacity is a legal term that refers to the ability of persons to enter into contracts.

Beberapa dari definisi di atas menggambarkan bahwa kapasitas menurut suatu media entah itu berupa mesin, gedung atau apa saja selalu mempunyai kemampuan menampung maksimal . Namun, tidak demikian yg selalu terjadi. Ada saat-saat pada mana kapasitas itu tidak mampu menampung maksimal , yaitu saat dimana terjadi gangguan-gangguan yg mengakibatkan kapasitas tidak dapat menampung maksimal .

Tingkat kapasitas mesin
Dalam akuntansi manajemen, sebuah mesin produksi yang beroperasi mempunyai taraf kapasitas. Berdasarkan pendapat Horngren (2000,p 314) terdapat 4 taraf kapasitas mesin:

1. Kapasitas Teoritis atau ideal
Adalah kapasitas buat memproduksi pada kecepatan penuh tanpa gangguan.

2. Kapasitas Mudah atau kapasitas realistis
Adalah kapasitas teoritis, dikurangi hambatan-kendala yg akan ada pada prakteknya misalnya adanya kemacetan (breakdown) yang diperkirakan pemogokkan, keterlambatan dan kekurangan bahan baku

3. Kapasitas Normal
Adalah Aktivitas Rata-homogen selama satu periode waktu yg cukup lama buat membuat homogen-homogen tinggi rendah taraf produksi

4. Kapasitas Aktual atau Kapasitas yg Diharapkan
Adalah tingkat kapasitas yang berdasarkan menurut kapasitas untuk periode berikutnya.

Perlunya Keputusan akan Kapasitas
Schroeder (2000, P 16) Capacity Decision are aimed at providing the right amount of capacity at the right place at the right time.

Seperti yang diungkapkan Porter (2000, P113) posisi porto: Tingkat pengupayaan buat memperoleh posisi porto rendah dalam pabrik dan distribusi melalui investasi pada fasilitas serta peralatan yg memperkecil biaya .

Schroeder (2000, P16) Capacity Planing, however, determines not only the sizes of facilities but also the proper number of people in operation.

Dari 3 teori pada atas peneliti bermaksud menyimpulkan bahwa Kapasitas yang terjadi dalam kaitannya buat memperoleh porto rendah sangat ditentukan perencanaan yang baik sang perusahaan melalui analisa terhadap poly faktor

Pengertian Optimasi
Gunawan (2002, P57) nilai optimum (nilai maksimum atau minimum) (//www.optimize, maximize_ The Columbia Guide to Standard American English Optimize,10 September 2005) is infrequent as an intransitive verb, meaning “to take an optimistic view,” but it has very frequent use as a transitive verb, meaning “to make the most of,” “to get the optimum value or use from,” as in Her hard work optimized the scanty resources available Simpulan peneliti, meningkatkan secara optimal adalah usaha untuk memakai sumber daya yang terdapat se efisien mungkin, dengan porto yg sekecilnya. Untuk mencapai hasil yg maksimal .

Analisis Porter
Menurut David (2001, P60) Salah seseorang ilmuwan ekonomi Michael Porter menyampaikan bahwa perlunya memperhatikan lima kekuatan persaingan buat mengetahui kentara posisi kekuatan perusahaan. Hal tersebut berguna terutama buat kepentingan jangka panjang dari perusahaan. Semakin bertenaga forces (kekuatan) berdasarkan kelima Kekuatan yg dikatakan Forces, maka perusahaan akan semakin terbatas pada kemampuannya memperoleh profit lebih. Masing-masing dari kelima kekuatan tersebut yg berupa Potential entrants (Pemasuk Potensial), Suppliers (Pemasok), Substitute (Barang Pengganti/ substitusi), Buyers (Pembeli), Industry Competitors (Pesaing Industri) mempunyai kekuatan yg kita sebut Threat (Ancaman) juga Bargaining Power (Daya tawar) serta persaingan antar perusahaan pada satu industri yang sudah exist.

Berdasarkan pendapat David (2001, P61) beberapa persyaratan masuk yg bisa jua sebagai halangan masuknya pendatang baru adalah menjadi berikut :
• Economics Of Scale
• Product Differentiation
• Capital Requirements
• Switching Cost
• Access to Distribution Channel
• Cost Disadvantages Independent of Size
• Government Policy

David (2001, P62) menuliskan mengenai pendapat Porter akan faktor- faktor yang memepengaruhi intensitas persaingan:
• Number of Competitor
• Rate of Industry Growth
• Product or Service Characteristics
• Amount of Fixed cost
• Capacity
• Height of Exit Barriers
• Diversity of Rivals

David (2001, P63) Pembeli sebenarnya mensugesti pula Industri melalui banyak hal, yang mampu membuat perusahaan memilih kebijakan harga yang lebih murah dengan kualitas yang lebih baik. Pembeli atau kelompok menurut pembeli akan menjadi bertenaga pada Bargaining Power (Daya tawar) bila:
• Pembeli membeli proporsi besar berdasarkan produk atau jasa penjual
• Pembeli punya potensial buat memproduksi produk yang ditawarkan
• Pembeli memiliki alternatif penjual lainnya karena produk yg ditawarkan adalah produk yg baku (tidak terdifferensiasi)
• Biaya membarui Penjual sangatlah mini atau mungkin nir ada
• Pembeli mencicipi laba yg sangat sedikit dan sangat sensitif terhadap porto yg dimuntahkan.
• Pembelian akan produk tidak penting pengaruhnya terhadap kualitas akhir atau harga dari produk sanggup menggunakan mudah tersubstitusi.

David (2001, P64) Pemasok bisa menghipnotis sebuah industri melalui kemampuan mereka buat menaikkan harga atau mengurangi kualitas dari barang serta jasa yg dibeli. Pemasok atau gerombolan pemasok akan bertenaga jika masih ada beberapa faktor berikut :
• Industri pemasok didominasi beberapa perusahaan, namun penjualannya terhadap poly pembeli
• Barang atau jasa yang ditawarkan sifatnya unik dan sudah mengakibatkan switcing cost
• Substitusi belum mungkin buat terjadi
• Pemasok memiliki kemampuan buat berintegrasi masuk dan berkompetisi langsung merebut pangsa pasar konsumen akhir
• Pembelian terhadap Pemasok hanya sebagian mini sehingga tampak nir krusial bagi pemasok

Mengutip pendapat Hitt (2005, P58) Secara generik, ancaman produk pengganti merupakan akbar apabila sejumlah pelanggan menghadapi sedikit, bila ada, biaya peralihan serta apabila harga produk pengganti tadi lebih rendah dan atau mutu serta kemampuan kinerjanya sama atau lebih besar daripada produk yang ada.

Pasar dan Jenis Pasar
Sukirno (2002, P227) Pasar persaingan paripurna dapat disefinisikan menjadi struktur pasar atau industri di mana terdapat poly penjual serta pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pada pasar

Menurutnya juga ada berbagai macam pasar selain persaingan sempurnah, yaitu pasar monopoli, monopolistis, oligopoli.

Sukirno (2002, P228) Monopoli merupakan suatu bentuk pasar di mana hanya masih ada satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini membuat barang yg nir mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Pasar Monopoli adalah Industri satu perusahaan
2. Tidak mempunyai Barang Pengganti yang mirip
3. Tidak masih ada Kemungkinan Untuk Masuk Ke dalam Industri
4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
5. Promosi Iklan Kurang diperlukan

Sukirno (2002, 240) Pasar Monopolistis dalam dasarnya merupakan pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh karena itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar Monopoli, serta unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna

Ciri-cirinya merupakan menjadi berikut :
1. Terdapat Banyak Penjual
2. Barangnya Bersifat Berbeda Corak
3. Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
4. Kemasukkan dalam Industri Relatif Mudah
5. Persaingan mempromosi industri Sangat Ketat

Menurut Sukirno (2002, P263) Ciri Pasar Oligopoli :
1. Menghasilkan barang baku juga barang berbeda corak
2. Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah adakalanya kuat
3. Pada umumnya perusahaan oligopoli nir perlu melakukan promosi secara iklan

Metodologi Penelitian
Metode merupakan cara kerja pikiran dalam tahu suatu obyek, didalamnya terkandung cara teknis bagaimana mengisi atau melakukan hasil berdasarkan pemahaman itu. Maka daripadanya dituntut suatu keabsahan dan keterandalan menurut cara dan data, dimana dan kapan hal itu dilakukan. Oleh karenanya di dalam tahap ini dijelaskan mengenai :

Jenis dan Metode Penelelitian
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk melaksanakan penelitian ini merupakan metode deskriptif menggunakan jenis penelitian studi masalah pada PT.serayu Makmur Kayuindo.

Teknik Pengumpulan Data
Indriantoro (2002, P 145), data penelitian pada dasarnya dikelompokkan sebagai tiga jenis, yaitu: Data subjek, Data fisik dan data dokumenter. Data subjek merupakan jenis data penelitian berupa opini, sikap, pengalaman atau ciri menurut seorang atau sekelompok orang yg menjadi subjek penelitian (responden). Data Fisik adalah jenis data penelitian yg berupa objek atau benda-benda fisik, antara lain dalam bentuk bangunan atau bagian menurut banguanan, pakaian, buku serta senjata. Data Dokumenter adalah jenis data penelitian antara lain berupa faktur, jurnal, surat-surat, notulen hasil rapat, memo atau pada bentuk laporan acara.

Sumber data penelitian sendiri, terdiri atas 2. Yaitu asal data primer serta data sekunder. Sumber data primer adalah data yg diperoleh langsung menurut asal asli (nir melalui perantara), sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak pribadi yaitu para mediator. Perantara tersebut adalah para akuntan yg bekerja di PT Serayu Makmur Kayuindo.

Jenis data yang digunakan merupakan data dokumenter. Adapun data tersebut dibagi lagi berdasarkan Tipe berdasarkan data sekunder yaitu data internal serta data eksternal. Data internal penelitian berupa catatan masuknya jumlah kayu serta harga pembelian kayu perbualannya. Sedangkan buat data berupa angka inflasi, harga BBM industri yang berlaku didapat berdasarkan data eksternal. Data tersebut nir tercatat pada perusahaan, melainkan dalam situs BPS (Biro Pusat Statistik) serta situs Pertamina.

Waktu yg dipakai di sini adalah time series, yang diambil menurut tahun 2002-2005.
Periodenya merupakan per bulan selama tahun tadi.

Gambar Hubungan Sumber serta Jenis Penelitian

Gambar Tipe Data Sekunder

Definisi Operasional serta Instrumen Pengukuran
Indrianto (2000, P 69), Definisi operasional adalah penentuan construct sebagai akibatnya menjadi variabel yang bisa diukur. Pengukuran construct adalah kasus yg kompleks, lantaran berkaitan dengan fungsi variabel buat memberi citra yang lebih konkret tentang abstraksi construct yang diwakilinya.

Variabel-variabel yg bisa diukur secara fisik (misal luas tanah atau berat tunggangan), relatif mudah dilakukan dengan donasi indera ukur (instrumen). Demikian pula terhadap data demografi (misal : pengalaman kerja, status, jabatan) dan data keuangan suatu perusahaan (misal : pendapatan, porto, aktiva, harga saham).

Berdasarkan judul penelitian, maka ada 3 variabel yg akan dibahas, peneliti kemudian meng construct Variablel tersebut agar lebih konkrit serta jelas:
1. Kapasitas mesin, adalah beban aporisma yang mampu ditampung sang mesin per jam pengoperasiannya. Instrumen pengukuran kapasitas mesin ada 4, yaitu Kapasitas Teoritis atau ideal, Kapasitas Praktis atau kapasitas realistis, Kapasitas Normal, Kapasitas Aktual atau Kapasitas yang Diharapkan. Kapasitas yang dipakai dalam penelitian ini adalah Kapasitas normal. Dimana kapasitas normal sebuah mesin rotary (pengupas kulit 

Gambar Construct Variabel Kapasitas

2. Pengadaan, adalah jumlah kuantitas bahan baku log yang didapat sang perusahaan.
Istilah pengadaan dipakai buat menggambarkan disparitas cara pembelian bahan baku tersebut. Dalam pengadaan, nir terdapat pemesanan bahan standar log tadi. Para penjual bahan baku akan datang ke perusahaan menanyakan harga beli, sesudah itu membawa bahan baku tiba ke perusahaan dan terjadi jual beli. Instrumen pengukuran buat pengadaan adalah kuantitas serta satuan ukurnya merupakan m³.

Gambar Construct Variabel Pengadaan

3. Harga, adalah harga beli bahan standar yang berlaku pada PT Serayu Makmur Kayuindo.
Satuannya pada Rp(Rupiah), satuan mata uang RI. Tetapi, instrument pengukuran di sini dipecah lagi menjadi 2 hal yang mensugesti harga. Dimana dua hal tadi adalah hal pada makro ekonomi. Maka instrument buat harga pada sini adalah Inflasi serta harga BBM industri . Diluar dari ke 2 hal tersebut nir digunakan buat penelitian di sini.

Gambar Construct Variabel Harga

Dari Construct di atas, dapat dibuat operasionalisasi Variabel dari tipe Variabel.
Operasional Variabel adalah sebagai berikut :

Gambar Tipe Variabel

Teknik Analisis Data
Suharyadi (2004, P 470) persamaan regresi adalah suatu persamaan matematika yang mendefinisikan hubungan antara 2 variabel. Analisis regresi digunakan buat membangun suatu persamaan yang menghubungkan antara variabel tidak bebas (Y) menggunakan variabel bebas (x) serta sekaligus buat memilih nilai ramalan atau dugaannya. Bentuk persamaan regresi adalah Y=a+bX.

Dalam persamaan regresi, terdapat kemungkinan buat terjadinya kesalahan(error). Maka muncul suatu metode yang dinamakan metode kuadrat terkecil (least squre).

Suharyadi (2004,P472) metode kuadrat terkecil merupakan suatu metode buat menentukan persamaan regresi dengan meminimumkan jumlah kuadrat jarak vertikal antara nilai aktual Y serta nilai dugaan atau ramalan Ŷ.

Ŷ=a + bX

Di mana:
Ŷ : Nilai dugaan atau ramalan berdasarkan variabel Y dari nilai variabel X yg diketahui biasa disebut dengan Y “cap” atau Y topi
a : Intersep yaitu titik pangkas garis menggunakan sumbu Y atau nilai asumsi bagi Y dalam saat nilai X sama dengan nol
b : Slope atau kemiringan garis yaitu perubahan rata-rata pada Ŷ buat setiap unit perubahan dalam variabel X
X : Sembarangan nilai bebas yg dipilih berdasarkan variabel bebas X

Metode kuadrat terkecil dalam dasarnya dipakai untuk menghitung nilai stastistik a dan b menjadi asumsi menurut parameter A dan B sedemikian rupa, sehingga jumlah kuadrat kesalahan (∑ei ²) memiliki nilai terkecil. Karena jumlah kuadrat kesalahan adalah fungsi dari a dan b ∑ei²= f(a,b), maka menggunakan menciptakan turunan parsial (partial differential) berdasarkan ∑ei² terhadap a serta b didapatkan penduga koefisien regresi a serta b sebagai berikut.
b= n(∑XY) – (∑X)(∑Y)
n(∑X²) – (∑X)²

a= (∑Y) _ b(∑X)
n         n


Di mana:
Y: Nilai variabel bebas Y
a: intersep yaitu titik pangkas garis menggunakan sumbu Y
b: slope atau kemiringan garis yaitu perubahan homogen-homogen pada Ŷ untuk setiap unit perubahan
X: Nilai variabel bebas X
n : Jumlah sample

Setelah kita menemukan koefisien regresi b, maka dapat kita kembangkan lebih lanjut ke konsep elastisitas. Yaitu : E= b (X rata-rata/Y rata-homogen). Sebagai contoh, jika kita menerima nilai E merupakan 0.55, buat output regresi b positif, bisa diartikan bila X naik 1%, maka Y akan meningkat sebesar 0.55%.

Suharyadi (2004, P518) Standard Error atau kesalahan baku pendugaan adalah suatu ukuran yang mengukur ketidak akuratan pencaran atau persebaran nilai-nilai pengamatan (Y) terhadap garis regresi (Ŷ).

Syx = √(∑Y² - a∑Y - b∑XY)/ n-2

Di mana :
Syx : Standar error variabel Y menurut variabel X yang diketahui
Y : Nilai variabel bebas Y
A : intersep yaitu titik potong garis dengan sumbu Y
b : slope atau kemiringan garis yaitu perubahan homogen-homogen dalam Ŷ untuk setiap unit perubahan
X : Nilai variabel bebas X
n : Jumlah sampel, derajat bebas n – dua karena terdapat dua parameter yg akan yaitu a serta b

Pendugaan interval dimaksudkan buat menggambarkan nilai tengah buat setiap X eksklusif. Pada syarat nyata pada mana terjadi fluktuasi maka nilai dugaan Ŷ, a dan b sanggup tidak selaras dengan nilai sesungguhnya, maka mungkin lebih baik dipakai pendugaan interval.

Pendugaan interval nilai tengah Y dimaksudkan buat mengetahui nilai dugaan bagi Y untuk semua nilai X yang diketahui. Rumus interval buat nilai tengah Y adalah sebagi berikut:
Ŷ±t(Syx)√(1/n)+[(X – X rata-rata)/∑X² - (∑X)²/n] Di mana:
Ŷ : nilai dugaan berdasarkan Y buat nilai X tertentu
t : Nilai t-tabel buat tingkat konkret tertentu
Syx : standard error variabel Y berdasarkan variabel X yang diketahui
X : Nilai data pengamatan variabel bebas
X homogen-rata : Nilai rata-homogen data pengamatan variabel bebas n : Jumlah sampel

Untuk penelitian menggunakan variabel independen(X) lebih dari satu, maka regresi yang digunakan adalah regresi berganda. Berbeda menggunakan regresi linear sederhana di atas, yg mempunyai satu variabel independen(X) dan satu variabel dependen(Y).
Bentuk regresi buat 2 variabel merupakan sebagai berikut: Y= a + b1X1 + b2X2
Sedangkan bentuk persamaan regresi menggunakan tiga variabel independen adalah : Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3

Sehingga bentuk umum persamaan regresi buat k variabel dapat dirumuskan sebagai berikut:
Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + … +BkXk

Untuk persamaan regresi menggunakan dua variabel independen nilai koefisien regresi yaitu b1 serta b2 dan nilai intersep a masih dapat dicari menggunakan mempergunakan alat hitung sederhana atau manual. Tetapi, buat lebih dari dua variabel, akan lebih mudah memakai SPSS.

Koefisien Determinasi memberitahuakn suatu proporsi menurut varian yang dapat diterangkan sang persamaan regresi (regression of sum squares, RSS) (Ŷ – Y rata-rata)² terhadap varian total (total sum of squares,TSS) (Ŷ – Y homogen-rata)². Besarnya koefisien determinasi dirumuskan sebagai berikut:
R² = Varian yang diterangkan persamaan regresi (RSS) Varian Total(TSS)

R² = ∑(Ŷ– Y rata-rata)² =ESS
∑(Y – Y rata-rata)²     TSS

Dan untuk menghitung R² dipakai rumus sebagai berikut :

R² = n(a.∑Y+ b1.∑YX1 +b2.∑YX2) – (∑Y)² n.∑Y² - (∑Y)²
Nilai R² akan berkisar menurut 0 sampai 1. Jika nilai R²= 1 menerangkan bahwa 100% total variasi diterangkan oleh varian persamaan regresi, atau variabel bebas baik X1 juga X2 mampu memperlihatkan variabel Y sebesar 100 %. Sebaliknya bila nilai R²
= 0 menerangkan bahwa tidak ada total varians yg diterangkan sang varian bebas berdasarkan persamaan regresi baik X1 maupun X2.

Kesalahan baku pada regresi berganda merupakan suatu ukuran buat melihat ketepatan antara nilai dugaan(Y) dengan nilai sebenarnya (Ŷ), sebagaimana juga berlaku buat regresi sederhana. Apabila nilai dugaan semakin mendekati nilai sebenarnya, maka persamaan yang kita peroleh semakin baik, serta bila nilai-nilai dugaan semakin jauh menurut nilai sebenarnya, maka persamaan yg kita pakai pula tidak baik.

Rumus Kesalahan standar:
Sy.X1.X2 = √[∑(Ŷ – Y)²/ n – (k + 1)] Di mana:
Sy.X1.X2 : Kesalahan standar atau standard error pendugaan Variabel Y berdasarkan
Ŷ : nilai dugaan berdasarkan Y dimana X1 serta X2 diketahui
Y : nilai pengamatan dari Y
n : Jumlah sample atau data k : Jumlah variabel bebas
Irianto (2004, P212) menulis, Beberapa kondisi yg harus pada penuhi dalam regresi ganda adalah :
a. Sampel harus di ambil secara acak (secara acak) dari populasi yg berdistribusi normal
b. Oleh karena sample di ambil menurut populasi yg berdistribusi normal, maka sample jua wajib berdistribusi normal. Normalitas bisa pada atasi dengan merogoh sample banyak. Di samping itu, normalitas bisa di uji dengan normalitas (contohnya, menggunakan Lilliefors)
c. Data variabel terikat harus berskala interval atau skala ratio, sedangkan skala buat variabel bebas tidak wajib interval atau ratio tetapi mampu juga buat data yg berskala rendah.
d. Antara variabel bebas dengan variabel terikat memiliki interaksi secara teoritis, dan melalui perhitungan hubungan sederhana bisa di uji signifikansi hubungan tersebut. Jika ternyata antara variabel bebas dengan variabel terikat nir memiliki interaksi sederhana yang signifikan maka hubungan ganda pun nir akan signifikan.
e. Persamaan regresinya wajib linier. Mengingat pengujian linieritas buat regresi ganda sukar pada lakukan maka sejauh ini linieritas buat regresi ganda hanya di asumsikan. Oleh karena itu, perlu tindakan hati-hati dalam melakukan deskripsi atas hasil analisisnya karena semua perhitungan berdasarkan pada perkiraan, dan nir pada lakukan pengujian tentang linieritas.

Suharyadi (2004, P528) Heteroskedastisitas buat menerangkan nilai varians ( Y – Ŷ ) antar nilai Y tidaklah sama atau hetero. Hal demikian seringkali terjadi dalam data yg bersifat cross section, yaitu data yang didapatkan pada suatu saat dengan responden yang poly.

Cara mendeteksi Heteroskedastisitas :
a. Metode grafik yaitu menghubungkan antara Y serta e², pada mana e² = ( Y – Ŷ ).
Apabila interaksi Y serta e² tidak sistematis misalnya makin membesar atau mengecil seiring bertambahnya Y maka terjadi Heteroskedastisitas.

b. Uji Korelasi Spearman, uji ini dipakai buat menguji heteroskedastisitas jika nilai hubungan rank Spearman lebih besar berdasarkan t-tabel

Cara mengatasi Heteroskedastisitas :
a. Melakukan metode kuadrat terkecil tertimbang, nilai tertimbang dapat dilakukan berdasarkan apriori atau observasi.
b. Melakukan transformasi log yaitu data diubah ke bentuk lainnya misalnya 1/X atau lainnya.
Suharyadi (2004 , P528) Multikolinearitas dikemukakan pertama kali oleh Radner Frish pada bukunya “statistical Confluence Analysis by Means of Complete Regression System”. Frish menyatakan bahwa multikolinear merupakan adanya lebih menurut satu hubungan linear yang sempurna. Menurut Frish, bila terjadi multikolinear apalagi kolinear yg paripurna (koefisien korelasi antar variabel bebas = 1) maka koefisien regresi dari variabel bebas tidak dapat dipengaruhi dan standar errornya nir terhingga.

Beberapa teknik untuk mengenali multikolinearitas:
1. Variabel bebas secara beserta-sama pengaruhnya nyata, atau uji F-nya konkret, tetapi ternyata setiap variabel bebasnya secara parsial pengaruhnya nir konkret,(uji t-nya nir konkret)
2. Nilai koefisien determinasi R² sangat besar , namun ternyata variabel bebasnya berpengaruh tidak konkret, (uji t tidak nyata)
3. Nilai koefisien hubungan parsial yaitu r yx1.X2, r yx2.X1, r x1 x1 y terdapat yg lebih akbar berdasarkan koefisien determinasinya

Kalau terjadi multikolinear beberapa cara bisa dilakukan dengan membuang variabel bebas yang mengakibatkan multikolinear atau menambah data atau observasi lagi.

SPSS (Statistikal Packet for Social Science)
SPSS (Statistikal Packet for Social Science) adalah program yg sangat popular dipakai dalam bidang ilmu sosial. Kepopuleran ini salah satunya disebabkan karena ketepatan SPSS pada proses analisis. Perbedaan Output SPSS menggunakan perhitungan statistik manual hampir tidak terdapat. Setiap Output hasil analisis SPSS bisa dicocokkan menggunakan output perhitungan manual.

Tim Penelitian serta Pengembangan Wahana Komputer (2005, P33), analisis regresi adalah indera analisis statistik parametrik. Sebagai indera statistik parametric analisis regresi membutuhkan asumsi yang perlu dipenuhi sebelum dilakukannya analisis. Analisis ini dinamakan uji perkiraan klasik. Uji perkiraan klasik mencangkup:

Uji Normalitas Sebaran, yaitu pengujian apakah data sample yg diambil sudah mengikuti sebaran distribusi normal. Sebaran ini bisa dicermati pada tabel 

Histogram atau plot datanya.
Uji Linearitas, yg akan memastikan apakah data sample sinkron dengan garis linear atau nir. Apabila sebaran data tidak sinkron menggunakan garis linear maka bisa dipakai analisis regresi non linear. Lenearitas dapat dilihat pada plot data.
Uji Heteroskedastisitas, atau seringkali diklaim pula homogenitas. Uji ini dapat dilihat pada plot datanya.
Uji Multikolinearitas, seringkali juga dianggap dengan uji independensi. Uji Multikolinear akan menguji antara sesame prediktor memiliki interaksi yg besar atau tidak. Apabila sesame prediktor mempunyai hubungan yang kuat berarti antar prediktor nir independent (Hal ini bisa menyebabkan korelasi prediktor dengan kriterium mini serta tidak signifikan)
Uji Autokorelasi, beranggapan bahwa nilai residual pada pengamatan satu nir berkorelasi terhadap residual pengamatan lainnya. Autokorelasi yang positif akan mengganggu modek karena memperkecil nilai pengaruhnya.

Kelemahan Teknik Analisis Data
Kelemahan teknik analisis data adalah pada regresi berganda nir diperbolehkan adanya multikolineritas sehingga apabila terjadi hal demikian maka penelitian bisa jadi wajib mencari data observasi lagi sebagai akibatnya hal tersebut akan menyulitkan dan membutuhkan saat yang lebih panjang.