PENGERTIAN PENGADAAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pengadaan Menurut Para Ahli
Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Pasal
1, pengadaan barang/jasa merupakan bisnis atau kegiatan pengadaan barang atau jasa yg dibutuhkan sang instansi pemerintah yg meliputi: pengadaan barang, Jasa Pemborongan, Jasa Konsultasi dan jasa lainnya.

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan serta Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia dan Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan gabah, pengadaan pada negeri merupakan gabah yg dibeli sang pemerintah berupa Gabah Kering Giling produksi dalam negeri yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang dipengaruhi pada Pasal dua ayat 1

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan beras, pengadaan dalam negeri merupakan beras yg dibeli sang pemerintah, berupa beras giling produksi dalam negeri yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yg dipengaruhi pada pasal dua ayat 2 Pengertian pengadaan tetapi sang pemerintah, pengertiannya tertuang pada Keputusan Presiden Tahun 2003 tentang pedoman aplikasi pengadaan Barang/Jasa Bab 1 pasal 1, pengadaan barang/jasa pemerintah adalah aktivitas pengadaan barang/jasa yg dibiayai menggunakan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan swakelola maupun sang penyedia barang/jasa.

Dari Penjelasan di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengadaan merupakan Barang atau Jasa yang dibeli sang Pemerintah/Badan/Perusahaan. Untuk Barang yg bisa ditinjau secara fisik, batasan pengadaan tersebut biasanya digambarkan berupa Kuantitas jumlah Barang. Untuk membeli barang atau jasa, maka Pemerintah/Badan/Perusahaan melakukan pengorbanan berupa membayar harga pengadaan dengan sejumlah uang.

Sistem Pull dan Sistem Push
Hitt (2005, P 95), Pengadaan dilakukan buat membeli input yg dibutuhkan buat memproduksi produk perusahaan. Input yg dibeli meliputi barang-barang yg dikonsumsi penuh sepanjang produksi produk (contohnya, bahan baku serta perlengkapan) jua aktiva tetap – mesin, alat-alat laboratorium, peralatan kantor serta bangunan.

Kembali Hitt (2005, P 123) menerangkan, bahwa pengadaan mencangkup sistem dan mekanisme.

Maka Dalam perkembangan sistem persediaan, yang istilahnya sebenarnya hampir dapat kita samakan menggunakan pengadaan, terdapat 2 sistem yg ada. Sistem itu dinamakan Sistem Pull (Sistem Tarik) dan Sistem Push (Sistem dorong).

Bagi Render (2001, P392), Konsep pada belakang JIT merupakan sistem “tarik”. JIT merupakan sebuah sistem tarik yang menghasilkan satu unit kemudian ditarik ke tempat yang memerlukannya ketika diperlukan. Pada sistem dorong, pesanan ditumpuk di departemen pemrosesan supaya bisa dikerjakan pada satu kesempatan.

PENGERTIAN PENGADAAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pengadaan Menurut Para Ahli
Sesuai menggunakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000 Pasal
1, pengadaan barang/jasa merupakan usaha atau aktivitas pengadaan barang atau jasa yg dibutuhkan sang instansi pemerintah yang mencakup: pengadaan barang, Jasa Pemborongan, Jasa Konsultasi dan jasa lainnya.

Pengertian Pengadaan pula diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan gabah, pengadaan pada negeri adalah gabah yang dibeli oleh pemerintah berupa Gabah Kering Giling produksi dalam negeri yg sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 2 ayat 1

Pengertian Pengadaan juga diperjelas Dalam Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian Republik Indonesia serta Kepala Bagian Urusan Logistik No: 01/SKB/BPPHP/TP.830/2003 Tanggal 16 Januari 2003 KEP 07/UP/01/2003 pasal 1 dalam hal pengadaan beras, pengadaan dalam negeri adalah beras yg dibeli oleh pemerintah, berupa beras giling produksi dalam negeri yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yg ditentukan pada pasal 2 ayat 2 Pengertian pengadaan tetapi oleh pemerintah, pengertiannya tertuang dalam Keputusan Presiden Tahun 2003 mengenai pedoman aplikasi pengadaan Barang/Jasa Bab 1 pasal 1, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa.

Dari Penjelasan di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa pengadaan adalah Barang atau Jasa yg dibeli oleh Pemerintah/Badan/Perusahaan. Untuk Barang yang bisa dicermati secara fisik, batasan pengadaan tadi umumnya digambarkan berupa Kuantitas jumlah Barang. Untuk membeli barang atau jasa, maka Pemerintah/Badan/Perusahaan melakukan pengorbanan berupa membayar harga pengadaan dengan sejumlah uang.

Sistem Pull dan Sistem Push
Hitt (2005, P 95), Pengadaan dilakukan untuk membeli input yang dibutuhkan buat memproduksi produk perusahaan. Input yg dibeli mencakup barang-barang yang dikonsumsi penuh sepanjang produksi produk (contohnya, bahan standar serta perlengkapan) pula aktiva tetap – mesin, peralatan laboratorium, peralatan kantor dan bangunan.

Kembali Hitt (2005, P 123) memberitahuakn, bahwa pengadaan mencangkup sistem dan prosedur.

Maka Dalam perkembangan sistem persediaan, yg istilahnya sebenarnya hampir bisa kita samakan dengan pengadaan, masih ada 2 sistem yang terdapat. Sistem itu dinamakan Sistem Pull (Sistem Tarik) dan Sistem Push (Sistem dorong).

Bagi Render (2001, P392), Konsep di belakang JIT merupakan sistem “tarik”. JIT adalah sebuah sistem tarik yg menghasilkan satu unit lalu ditarik ke tempat yg memerlukannya ketika diperlukan. Pada sistem dorong, pesanan ditumpuk pada departemen pemrosesan agar dapat dikerjakan pada satu kesempatan.

PENGERTIAN INVENTARISASI

Pengertian Inventarisasi
Inventarisasi asal menurut istilah “ inventaris” yang berarti daftar barang – barang. Jadi inventarisasi adalah kegiatan buat mencatat dan menyusun barang – barang/ bahan yg terdapat secara benar menurut ketentuan yg berlaku.

Inventarisasi ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang – barang milik negara (atau partikelir). Inventarisasi jua memberikan masukan yg sangat berharga bagi efektifitas pengelolaan saran adan prasarana.

Inventarisasi dilakukan terhadap barang – barang yg nir habis pakai, yang bagi sekolah negeri terdiri dari barang – barang milik negara. Barang – barang tadi dibeli atau diadakan dengan mempergunakan dana yg bersumber dari Anggaran Pendapatan serta Belanja (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik seluruhnya maupun sebagian.

Inventarisasi wajib dilaksanakan dari ketentuan – ketentuan menurut pemerintah, termasuk pula yang dikeluarkan sang Departemen Pendidikan Nasional. Beberapa menurut peraturan perundang – undangan itu merupakan:
1. Intruktur Presiden No.3 Tahun 1971, tentang Inventaris Barang Milik Negara/ Kekayaan Negara.
2. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 222/MK/V/4/1972 lepas 13 April 1971 tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi barang – barang milik negara pada lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Instruksi Menteri Pendidikan serta Kebudayaan No. 10/M/1976 mengenai Pelaksanaan Inventarisasi dan Penyampaian Laporan Triwulan Mutasi Barang Inventarisasi Milik Negara.
4. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 421 16/E/74 tentang Inventarisasi barang yg digunakan/ dikuasai pejabat/ Pegawai yang dimutasikan.

Ketentuan tersebut bukanlah sesuatu yang tidak aktif. Oleh karena itu nir tidak mungkin dimuntahkan peraturan yang baru buat membarui, memperbaiki, serta melengkapi peraturan yg usang.

Daftar Inventarisasi yang dibuat secara terpola sekurang – kurangnya setahun sekali itu perlu memperhatikan perkembangan barang termasuk jua pengurangannya. Dengan demikian inventarisasi secara kontinyu dapat dibutuhkan kegiatan administrasi akan berjalan secara berdaya dan berhasil guna. Inventarisasi mempunyai tujuan pokok sebagai berikut:
a. Inventarisasi bermaksud memudahkan aplikasi aktivitas supervisi/ kontrol, baik pada penggunaan keuangan negara juga pada menilai tanggung jawab pemeliharaan dan penghematan barang milik negara.
b. Inventarisasi bisa membantu pimpinan dalam merencanakan, mengadakan, menyalurkan, menyimapan dan memelihara serta menghapus barang secara bertanggung jawab.
c. Inventarisasi mempercepat proses pembuatan laporan, baik yg harus disampaikan secara tetap dalam setiap triwulan, semester atau tahunan maupun yg wajib disampaikan secar terpola bila diminta sang atasan.

Kegiatan dalam inventarisasi meliputi kegiatan pembagian terstruktur mengenai serta kode barang inventarisasi serta pelaksanakan inventarisasi itu sendiri. Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan menjadi berikut:

a. Klasifikasi dan kode barang inventarisasi
Pada dasarnya klasifikasi dan pemberian kode barang tersebut merupakan supaya masih ada cara yg relatif gampang dan efisien buat mencatat serta sekaligus buat mencari serta menemukan balik barang tertentu, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan. Untuk keperluan tersebut maka dibuatlah lambang/ sandi/ kode sebagi pengganti nama buat tiap golongan/ kelompok/ jenis barang.

Sandi atau kode barang menggunakan bentuk angka sapta 9numerik) yang pada biasanya terdiri dari tujuh nomor yang tersusun sebagai dua gerombolan sapta, yaitu tiga angka didepan serta empat nomor di belakang. Kedua kelompok tadi dipisahkan dengan sebuah indikasi titik.

Angka pertama menurut susunan tiga angka didepan, menyatakan jenis formulir atau kode golongan barang. Dua nomor berikutnya menerangkan sandi/ kode pokok untuk grup barang serta angka urut barang. Empat nomor dibelakang titik menandakan gerombolan barang dan angka urut barang. 

b.pelaksanaan Inventaris
Di dalam inventarisasi diperlukan dua jenis buku yaitu:

1) Buku Induk Inventaris
Buku ini untuk mencatat semua barang inventaris milik/ kekayaan negara yg berada di lingkungan kantor/ proyek/ satuan organisasi yang bersangkutan dari urutan penerimaan barang. Barang yang dicatat adalah semua barang yang dimiliki semenjak awal permulaan, yang bisa bertambah menurut tahun ke tahun sinkron menggunakan kemampuan pengadaan barang.

Kolom – kolom yang terdapat dalam buku inventaris yaitu: No. Urut, Tanggal Pembukaan, Kode Barang, Nama Barang, Merk/ Ukuran, jumlah, keadaan/ mutunya, harga (satuan serta holistik), Tahun Pembuatan, Tahun Pembelian, Asal/ Sumber serta Kolom Keterangan.

2) Buku Golongan Inventaris
Buku golongan inventaris adalah kitab pembantu loka mencatat barang – barang inventaris golongan barang (diambil berdasarkan Buku Induk Inventaris) dari jenisnya masing – masing, seperti inventarisasi bangunan, termasuk rumah dinas, inventarisasi tanah serta lain – lain.

Kolom – kolom yang terdapat pada buku golongan inventaris ini sama menggunakan kolom yang ada pada buku induk dengan tambahan judul mengenai golongan/ jenis barang pada permukaan dan penambahan satu kolom tentang loka/ lokasi barang yang diinvestasikan.

Kegiatan wajib yang dilakukan pada pelaksanaan inventarisasi merupakan 
a) Mencatat seluruh barang inventaris di pada buku induk inventaris serta kitab pembantu “Buku Golongan Inventaris”.
b) Memberikan koding pada barang – barang yg diinventarisasikan.
c) Membuat laporan triwulan mengenai laporan mutasi barang.
d) Membuat daftar isian/ format inventaris yang diisi sekali setahun per 1 April mengenai keadaan barang.
e) Membuat daftar rekapilasi tahunan. Daftar rekapitulasi ini menunjukan keadaan barang pada 1 April tahun lalu, mutasi selama satu tahun dan keadaan barang pada 1 April tahun aturan berikutnya.

PENGERTIAN INVENTARISASI

Pengertian Inventarisasi
Inventarisasi asal berdasarkan istilah “ inventaris” yg berarti daftar barang – barang. Jadi inventarisasi merupakan aktivitas buat mencatat dan menyusun barang – barang/ bahan yg terdapat secara sahih menurut ketentuan yang berlaku.

Inventarisasi ini dilakukan pada rangka penyempurnaan pengurusan dan supervisi yg efektif terhadap barang – barang milik negara (atau partikelir). Inventarisasi pula menaruh masukan yg sangat berharga bagi efektifitas pengelolaan saran adan prasarana.

Inventarisasi dilakukan terhadap barang – barang yg nir habis pakai, yg bagi sekolah negeri terdiri dari barang – barang milik negara. Barang – barang tersebut dibeli atau diadakan menggunakan mempergunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan serta Belanja (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik seluruhnya maupun sebagian.

Inventarisasi harus dilaksanakan dari ketentuan – ketentuan dari pemerintah, termasuk jua yg dimuntahkan sang Departemen Pendidikan Nasional. Beberapa menurut peraturan perundang – undangan itu merupakan:
1. Intruktur Presiden No.3 Tahun 1971, mengenai Inventaris Barang Milik Negara/ Kekayaan Negara.
2. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 222/MK/V/4/1972 tanggal 13 April 1971 tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi barang – barang milik negara di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Instruksi Menteri Pendidikan serta Kebudayaan No. 10/M/1976 tentang Pelaksanaan Inventarisasi serta Penyampaian Laporan Triwulan Mutasi Barang Inventarisasi Milik Negara.
4. Surat Edaran Menteri Pendidikan serta Kebudayaan RI No. 421 16/E/74 tentang Inventarisasi barang yg digunakan/ dikuasai pejabat/ Pegawai yang dimutasikan.

Ketentuan tadi bukanlah sesuatu yang tidak aktif. Oleh karenanya tidak tidak mungkin dimuntahkan peraturan yg baru buat membarui, memperbaiki, serta melengkapi peraturan yg usang.

Daftar Inventarisasi yang dibentuk secara berkala sekurang – kurangnya setahun sekali itu perlu memperhatikan perkembangan barang termasuk juga pengurangannya. Dengan demikian inventarisasi secara kontinyu bisa diperlukan aktivitas administrasi akan berjalan secara berdaya dan berhasil guna. Inventarisasi memiliki tujuan utama sebagai berikut:
a. Inventarisasi bermaksud memudahkan aplikasi kegiatan pengawasan/ kontrol, baik dalam penggunaan keuangan negara maupun dalam menilai tanggung jawab pemeliharaan dan penghematan barang milik negara.
b. Inventarisasi dapat membantu pimpinan pada merencanakan, mengadakan, menyalurkan, menyimapan serta memelihara serta menghapus barang secara bertanggung jawab.
c. Inventarisasi mempercepat proses pembuatan laporan, baik yg wajib disampaikan secara permanen pada setiap triwulan, semester atau tahunan maupun yang wajib disampaikan secar terpola apabila diminta sang atasan.

Kegiatan dalam inventarisasi mencakup aktivitas penjabaran serta kode barang inventarisasi dan pelaksanakan inventarisasi itu sendiri. Untuk detail bisa diuraikan sebagai berikut:

a. Klasifikasi serta kode barang inventarisasi
Pada dasarnya klasifikasi dan anugerah kode barang tersebut merupakan agar terdapat cara yg cukup mudah dan efisien buat mencatat dan sekaligus buat mencari serta menemukan kembali barang eksklusif, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan. Untuk keperluan tersebut maka dibuatlah lambang/ sandi/ kode sebagi pengganti nama buat tiap golongan/ kelompok/ jenis barang.

Sandi atau kode barang memakai bentuk angka bilangan 9numerik) yg dalam umumnya terdiri menurut tujuh nomor yang tersusun sebagai 2 kelompok bilangan, yaitu tiga angka didepan dan empat angka pada belakang. Kedua gerombolan tadi dipisahkan dengan sebuah indikasi titik.

Angka pertama dari susunan tiga nomor didepan, menyatakan jenis formulir atau kode golongan barang. Dua nomor berikutnya menerangkan sandi/ kode pokok buat gerombolan barang dan nomor urut barang. Empat angka dibelakang titik pertanda kelompok barang serta angka urut barang. 

b.pelaksanaan Inventaris
Di pada inventarisasi dibutuhkan dua jenis buku yaitu:

1) Buku Induk Inventaris
Buku ini buat mencatat semua barang inventaris milik/ kekayaan negara yg berada pada lingkungan tempat kerja/ proyek/ satuan organisasi yang bersangkutan menurut urutan penerimaan barang. Barang yg dicatat merupakan seluruh barang yg dimiliki sejak awal permulaan, yang dapat bertambah dari tahun ke tahun sinkron menggunakan kemampuan pengadaan barang.

Kolom – kolom yang ada pada kitab inventaris yaitu: No. Urut, Tanggal Pembukaan, Kode Barang, Nama Barang, Merk/ Ukuran, jumlah, keadaan/ mutunya, harga (satuan serta holistik), Tahun Pembuatan, Tahun Pembelian, Asal/ Sumber serta Kolom Keterangan.

2) Buku Golongan Inventaris
Buku golongan inventaris adalah buku pembantu tempat mencatat barang – barang inventaris golongan barang (diambil dari Buku Induk Inventaris) menurut jenisnya masing – masing, seperti inventarisasi bangunan, termasuk rumah dinas, inventarisasi tanah dan lain – lain.

Kolom – kolom yg terdapat pada buku golongan inventaris ini sama menggunakan kolom yg ada dalam kitab induk menggunakan tambahan judul mengenai golongan/ jenis barang di bagian atas dan penambahan satu kolom mengenai loka/ lokasi barang yg diinvestasikan.

Kegiatan wajib yang dilakukan dalam pelaksanaan inventarisasi merupakan 
a) Mencatat semua barang inventaris di pada buku induk inventaris dan kitab pembantu “Buku Golongan Inventaris”.
b) Memberikan koding pada barang – barang yang diinventarisasikan.
c) Membuat laporan triwulan mengenai laporan mutasi barang.
d) Membuat daftar isian/ format inventaris yang diisi sekali setahun per 1 April tentang keadaan barang.
e) Membuat daftar rekapilasi tahunan. Daftar rekapitulasi ini menerangkan keadaan barang dalam 1 April tahun lalu, mutasi selama satu tahun serta keadaan barang pada 1 April tahun aturan berikutnya.

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah dari Knezevicch yg dikutif oleh Sahertian (1985) adalah suatu proses yang terdiri berdasarkan bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yg ada dalam suatu forum pendidikan supaya bisa mencapai tujuan yang telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch mengungkapkan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan mencakup: (1) pengembangan pengajaran serta kurikulum, (2) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung serta perlengkapan sekolah, (5) mengelola angkutan sekolah, (lima) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha dan keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi menggunakan rakyat. Oleh karena itu maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik dan empirik lebih luas dan dalam mengenai administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari jika telah menjadi ketua sekolah akan bisa melakukan dan menerapkan dalam melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah dengan baik, pada arti sanggup mendayagunakan sumberdaya insan dan sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum serta program pedagogi maka baku isi meliputi: (a) kerangka dasar serta struktur kurikulum yang adalah panduan pada penyusunan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa dalam satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum taraf satuan pendidikan yg akan dikembangkan serta disusun sang pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian tidak terpisahkan menurut baku isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum pada SMA/MA contohnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh pada satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun menurut baku kompetensi lulusan serta standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat membuatkan kompetensi yang disesuaikan dengan karakteristik khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan wilayah, yg materinya nir bisa dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yg terdapat. Substansi muatan lokal ditentukan sang satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan menaruh kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sinkron menggunakan kebutuhan, talenta, serta minat setiap peserta didik sinkron menggunakan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, pengajar, atau tenaga kependidikan yg dapat dilakukan pada bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yg pula pada pada kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (tiga) alokasi ketika satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi semua mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yang mengatur mekanisme, mekanisme, dan instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar serta menengah misalnya tertuang pada PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian output belajar sang pendidik, (b) evaluasi output belajar sang satuan pendidikan; dan (c) penilaian output belajar sang Pemerintah. Panduan penilaian setiap grup mata pelajaran yg diterbitkan sang BSNP. Panduan penilaian tadi meliputi: (a) grup mata pelajaran agama serta akhlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) grup mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran estetika; serta (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan berdasarkan Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yang dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), serta (2) standar ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM merupakan pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh anak didik per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan juga menggunakan sekolah yang terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan merupakan pengaturan terhadap kegiatan-kegiatan peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan dari pengaturan kegiatan-kegiatan peserta didik menurut mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra juga ekstra kurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-Sekolah Menengah Kejuruan) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi di sekolah agar pada aplikasi administrasi kesiswaan bisa tertib dan teratur sebagai akibatnya mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yang diawali menggunakan penerimaan anak didik baru, dan masa orientasi murid (MOS), (dua) penerimaan murid baru (PSB) meliputi: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, mekanisme PSB, serta pemecahan problema-problema PSB, (tiga) orientasi anak didik baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yg digunakan pada orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan peserta didik, (tiga) mengatur evaluasi siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat peserta didik, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas peserta didik, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, serta peningkatan disiplin siswa, (7) mengatur organisasi peserta didik yg meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, kelompok studi, club pencinta alam, peringatan hari akbar keagamaan, (8) mengatur layanan peserta didik mencakup: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi siswa, mengatur kegiatan pelaksanaan wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang utama-utama kepegawaian, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yang dipengaruhi, diangkat oleh penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang mempunyai wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yg berlaku. Kedudukan PNS menurut UU angka 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun menggunakan adanya perubahan menggunakan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menaruh pelayanan kepada warga secara profesional, jujur, adil, dan merata pada penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan.

Melihat kedudukan PNS menjadi pelayan masyarakat, maka bagi PNS yg bertugas pada sekolah merupakan melayani warga sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, anak didik, orangtua siswa, masyarakat lingkungan sekolah atau warga peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas menggunakan keputusannya angka 053/U/ 2001 tetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dilihat dari struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan pada seluruh masyarakat sekolah serta pembinaan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu sang wakil kepala sekolah, ketua urusan tata usaha, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk pada Administarsi Kepegawaian tadi merupakan mencakup rangkaian aktivitas penyelenggaraan dan pelayanan administrasi kepegawaian, antara lain: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (tiga) pencatatan pegawai dalam buku induk pegawai, (4) perlengkapan file kepegawaian, (5) prajabatan serta pendidikan jabatan, (6) promosi, (7) kenaikan gaji terjadwal, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, dan (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana bisa dikemukakan menjadi suatu usaha/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun planning keuangan sekolah merupakan:
1) Perencanaan wajib realistis. Perencanaan harus bisa menilai bahwa alternatif yg dipilih sesuai dengan kemampuan wahana/fasilitas, daya/tenaga, dana, juga waktu.
2) Perlunya koordinasi dalam perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan sasaran/volume kegiatan sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan harus dari pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi bisa menganalisa aneka macam kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan
4) Perencanaan harus fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan menggunakan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib membuat revisi.
5) Perencanaan yg didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yg lengkap dan akurat melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi dan Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sesuai menggunakan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan dengan tetapkan orang-orang yg akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, serta menetapkan kedudukan, serta interaksi kerja satu menggunakan yang lainnya agar nir terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan menurut masing-masing orang yang ditunjuk antara lain merupakan bisa melaksanakan menjadi:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan dan penghasil arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yang diharapkan buat mengelola kegiatan dana perlu diubahsuaikan dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi agama buat membantu pengelolaan keuangan pada sekolah dituntut buat memahami tugasnya sebagai berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta memiliki pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan merupakan pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat menghipnotis kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan defleksi yang mungkin terjadi dapat ditekan sebagai akibatnya kerugian dapat dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang tepat Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis akbar pekerjaan yg dilakukan sang pelaksana administrasi keuangan, dan paham peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan merupakan semua perangkat alat-alat, bahan, serta perabot yg secara pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan merupakan semua perangkat kelengkapan dasar yg secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya sebagai 3 macam kelompok: (1) habis tidaknya digunakan; (2) beranjak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yang habis digunakan merupakan segala bahan atau indera yg apabila dipakai bisa habis pada saat yg nisbi singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh pengajar dan murid dalam pembelajaran, beberapa bahan kimia yg dipakai oleh seseorang pengajar serta murid dalam pembelajaran IPA. Semua contoh di atas merupakan wahana pendidikan yang benar-benar habis dipakai. Selain itu, terdapat beberapa wahana pendidikan yg berubah bentuk, contohnya kayu, besi, serta kertas karton yang sering kali dipakai sang guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Sementara, menjadi model wahana pendidikan yg berubah bentuk merupakan pita mesin tulis, bola lampu, dan kertas. Semua model tersebut adalah saran pendidikan yang bila digunakan satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yg tahan lama . Sarana pendidikan yang tahan lama adalah holistik bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus pada saat yang relatif lama . Beberapa contohnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa alat-alat olahraga.

Sarana pendidikan yg beranjak adalah wahana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sinkron menggunakan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan salah satu wahana pendidikan yang sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk wahana pendidikan yg sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yang nir sanggup berkiprah merupakan semua wahana pendidikan yang nir bisa atau nisbi sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran menurut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, misalnya pipanya nisbi tidak gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat eksklusif.

Ditinjau berdasarkan fungsi atau peranannya pada pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu indera pelajaran, indera peraga, serta media pengajaran, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, namun dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) alat pelajaran adalah alat yang dipakai secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku, alat peraga, indera tulis, serta alat praktek, (dua) alat peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang gampang memberi pengertian pada murid berturut-turut berdasarkan yg abstrak sampai pada yang kongkrit, serta (3) media pedagogi merupakan wahana pendidikan yg digunakan menjadi perantara dalam proses belajar mengajar, buat lebih mempertinggi efektivitas serta efisiensi pada mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan pada sekolah bisa diklasifikasikan sebagai dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara eksklusif dipakai untuk proses belajar mengajar, misalnya ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, serta ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan buat proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir kendaraan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan memberikan layanan secara profesional di bidang wahana serta prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah menjadi berikut: (1) buat mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah diharapkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah adalah sarana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sinkron menggunakan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara sempurna serta efisien, sehingga keberadaannya selalu dalam syarat siap pakai pada setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas merupakan aktivitas mengelola komunikasi antara organisasi serta publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow pada mengungkapkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi menggunakan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi problem/konflik, membantu manajemen untuk menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti serta memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari dua definisi pada atas dapat disimpulkan bahwa humas merupakan aktivitas yg menghubungkan antara organisasi menggunakan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi dan asa warga tentang produk yg didapatkan.

Humas pada sistem pendidikan khususnya pada sekolah mempunyai tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, serta bantuan secara konkrit berdasarkan masyarakat baik berupa energi, wahana prasarana maupun dana demi kelancaran serta tercapainya tujuan pendidikan. Dua). Menimbulkan serta membangkitkan rasa tanggung jawab yg lebih besar pada masyarakat terhadap kelangsungan program pendidikan pada sekolah secara efektif dan efisien. 3). Mengikutsertakan rakyat pada memecahkan perseteruan yg dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta berbagi suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya menggunakan target yang terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. Lima) Membuka kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan dan pihak-pihak yang terkait buat berpartisipasi dalam mempertinggi mutu pendidikan.

Hasil yg diperlukan serta indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga semakin tinggi. (2) Organisasi/instansi mempunyai acara-program yg sinkron menggunakan impian masyarakat. (3)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi dan warga . (4) Akses berita semakin tinggi. (lima) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, dan para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah mediator yang menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat 2 arah dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan menaikkan pelatihan kolaborasi dan menaruh manfaat bagi sekolah juga masyarakat. Dua) Sukarela. Hubungan yg dilaksanakan secara iklas. 3) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) terdapat 3 fungsi primer humas yaitu: (1) menaruh penjelasan pada rakyat, (2) melakukan persuasi untuk membarui perilaku serta perbuatan warga secara pribadi, serta (3) berupaya buat mengintegrasikan perilaku serta perbuatan suatu badan/forum sinkron menggunakan perilaku dan perbuatan masyarakat atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas berdasarkan Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang kegiatan primer manajemen dalam mencapai tujuan bersama, (dua) membina interaksi yg harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yg merupakan halayak target, (tiga) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau kebalikannya, (4) melayani hasrat publiknya dan memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan serta manfaat beserta, (5) menciptakan komunikasi dua arah timbal balik , dan mengatur kabar, publikasi dan pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi kedua belah pihak.

Berdasarkan pendapat pada atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, 2) Wadah kerja sama, tiga) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi fakta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan warga sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai sikap rakyat (publik) agar tercipta keserasian antara warga dengan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) serta hingga sasaran yg hendak dicapai oleh organisasi/instansi tersebut tidak terlepas dari dukungan, dan gambaran positf menurut pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal pulang dua arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik menjadi sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan dan gambaran yg hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah menurut Knezevicch yang dikutif oleh Sahertian (1985) merupakan suatu proses yg terdiri menurut bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu forum pendidikan agar bisa mencapai tujuan yg telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch menjelaskan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan meliputi: (1) pengembangan pengajaran dan kurikulum, (dua) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung dan perlengkapan sekolah, (lima) mengelola angkutan sekolah, (5) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha serta keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi dengan masyarakat. Oleh karenanya maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik serta empirik lebih luas serta dalam tentang administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari bila telah menjadi kepala sekolah akan dapat melakukan serta menerapkan pada melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah menggunakan baik, pada arti mampu mendayagunakan sumberdaya manusia serta sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 serta Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum dan program pedagogi maka standar isi mencakup: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang adalah pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum tingkat satuan pendidikan yg akan dikembangkan dan disusun oleh pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian nir terpisahkan berdasarkan standar isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum di SMA/MA misalnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun dari baku kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, serta pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat menyebarkan kompetensi yg disesuaikan dengan ciri khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sesuai menggunakan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa sinkron dengan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing sang konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan pada bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yang jua pada dalam kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (3) alokasi waktu satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, baku kompetensi lulusan dipakai sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi seluruh mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini meliputi aspek perilaku, pengetahuan serta keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yg mengatur mekanisme, mekanisme, serta instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; serta (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Panduan evaluasi setiap gerombolan mata pelajaran yg diterbitkan oleh BSNP. Panduan penilaian tersebut meliputi: (a) kelompok mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia, (b) gerombolan mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) gerombolan mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran keindahan; dan (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan dari Permen No. 22 tentang Standar Isi serta Permen 23 mengenai Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yg dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), dan (2) baku ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh murid per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yg bersangkutan juga menggunakan sekolah yg terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah adalah pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan berdasarkan pengaturan kegiatan-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tadi diarahkan dalam peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstra kurikuler, sehingga menaruh kontribusi bagi pencapaian visi, misi, serta tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-SMK) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi pada sekolah agar dalam pelaksanaan administrasi kesiswaan dapat tertib dan teratur sehingga mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yg diawali menggunakan penerimaan siswa baru, dan masa orientasi murid (MOS), (2) penerimaan siswa baru (PSB) mencakup: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, prosedur PSB, dan pemecahan problema-problema PSB, (3) orientasi murid baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yang digunakan dalam orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan siswa, (tiga) mengatur penilaian siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat siswa, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas siswa, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, dan peningkatan disiplin peserta didik, (7) mengatur organisasi siswa yang meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, grup studi, club pencinta alam, peringatan hari besar keagamaan, (8) mengatur layanan siswa meliputi: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi murid, mengatur aktivitas aplikasi wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 mengenai utama-pokok kepegawaian, bahwa yg dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yg ditentukan, diangkat sang penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain serta digaji dari peraturan perundang-undangan yg berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang memiliki wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yang berlaku. Kedudukan PNS dari UU nomor 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun dengan adanya perubahan dengan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan menjadi unsur aparatur negara yg bertugas memberikan pelayanan kepada rakyat secara profesional, amanah, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, serta pembangunan.

Melihat kedudukan PNS sebagai pelayan rakyat, maka bagi PNS yg bertugas di sekolah merupakan melayani rakyat sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, siswa, orangtua murid, warga lingkungan sekolah atau rakyat peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas dengan keputusannya nomor 053/U/ 2001 menetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar serta menengah.

Dilihat berdasarkan struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan kepada semua masyarakat sekolah dan pelatihan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu oleh wakil ketua sekolah, kepala urusan rapikan bisnis, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk dalam Administarsi Kepegawaian tadi merupakan meliputi rangkaian kegiatan penyelenggaraan serta pelayanan administrasi kepegawaian, diantaranya: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (3) pencatatan pegawai pada buku induk pegawai, (4) perlengkapan arsip kepegawaian, (lima) prajabatan dan pendidikan jabatan, (6) kenaikan pangkat , (7) kenaikan gaji terpola, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, serta (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana dapat dikemukakan menjadi suatu bisnis/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif serta efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yg perlu menerima perhatian pada menyusun planning keuangan sekolah adalah:
1) Perencanaan harus realistis. Perencanaan wajib mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai menggunakan kemampuan sarana/fasilitas, daya/energi, dana, maupun ketika.
2) Perlunya koordinasi pada perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan target/volume aktivitas sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan wajib menurut pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa banyak sekali kemungkinan yg terbaik pada menyusun perencanaan
4) Perencanaan wajib fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib menciptakan revisi.
5) Perencanaan yang didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap serta seksama melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi serta Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sinkron dengan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan menggunakan memutuskan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, dan interaksi kerja satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing orang yg ditunjuk antara lain adalah sanggup melaksanakan sebagai:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan serta produsen arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yg dibutuhkan buat mengelola aktivitas dana perlu diadaptasi dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi kepercayaan buat membantu pengelolaan keuangan di sekolah dituntut buat memahami tugasnya menjadi berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yg berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta mempunyai pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan adalah pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi bisa ditekan sehingga kerugian bisa dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang sempurna Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis besar pekerjaan yg dilakukan oleh pelaksana administrasi keuangan, serta paham peraturan-peraturan pemerintah yg mengatur tentang penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara pribadi digunakan pada proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan adalah seluruh perangkat kelengkapan dasar yg secara nir eksklusif menunjang aplikasi proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya menggunakan wahana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya menjadi 3 macam grup: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya menggunakan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yg habis dipakai merupakan segala bahan atau alat yang bila dipakai mampu habis pada ketika yg relatif singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa dipakai oleh guru serta anak didik pada pembelajaran, beberapa bahan kimia yg digunakan oleh seorang guru serta siswa pada pembelajaran IPA. Semua model di atas merupakan wahana pendidikan yg benar-benar habis dipakai. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, contohnya kayu, besi, dan kertas karton yg seringkali kali digunakan oleh pengajar pada mengajar bahan ajar keterampilan. Sementara, sebagai contoh wahana pendidikan yg berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu, serta kertas. Semua contoh tersebut merupakan saran pendidikan yang jika dipakai satu kali atau beberapa kali mampu habis digunakan atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yang tahan lama . Sarana pendidikan yg tahan usang adalah keseluruhan bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus dalam waktu yg nisbi lama . Beberapa misalnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, serta beberapa peralatan olahraga.

Sarana pendidikan yang bergerak adalah wahana pendidikan yg bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan galat satu sarana pendidikan yang mampu digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian juga bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yg nir bisa bergerak merupakan semua sarana pendidikan yang tidak mampu atau relatif sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran berdasarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya relatif nir gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.

Ditinjau menurut fungsi atau peranannya dalam aplikasi proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, serta media pedagogi, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, tetapi dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) indera pelajaran merupakan alat yg digunakan secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud kitab , alat peraga, indera tulis, dan indera praktek, (2) indera peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, bisa berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yg mudah memberi pengertian pada siswa berturut-turut menurut yg abstrak hingga kepada yang kongkrit, dan (tiga) media pengajaran adalah wahana pendidikan yang dipakai sebagai mediator dalam proses belajar mengajar, buat lebih menaikkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan di sekolah sanggup diklasifikasikan menjadi 2 macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara pribadi dipakai untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara eksklusif sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, contohnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir tunggangan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan menaruh layanan secara profesional pada bidang sarana serta prasarana pendidikan pada rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut: (1) untuk mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah dibutuhkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah merupakan wahana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian wahana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannya selalu pada kondisi siap gunakan dalam setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas adalah kegiatan mengelola komunikasi antara organisasi dan publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow dalam menyebutkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg spesial dan mendukung pelatihan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi masalah/pertarungan, membantu manajemen buat menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari 2 definisi di atas bisa disimpulkan bahwa humas adalah aktivitas yg menghubungkan antara organisasi dengan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi serta harapan warga tentang produk yg didapatkan.

Humas dalam sistem pendidikan khususnya di sekolah memiliki tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkrit dari warga baik berupa tenaga, wahana prasarana juga dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan. 2). Menimbulkan dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam warga terhadap kelangsungan acara pendidikan pada sekolah secara efektif serta efisien. 3). Mengikutsertakan masyarakat dalam memecahkan perseteruan yang dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta membuatkan suatu gambaran yg menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya dengan target yg terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. 5) Membuka kesempatan yg lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan serta pihak-pihak yg terkait buat berpartisipasi pada meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil yang diperlukan dan indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga meningkat. (2) Organisasi/instansi mempunyai program-acara yang sinkron dengan asa warga . (tiga)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi serta masyarakat. (4) Akses fakta semakin tinggi. (5) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, serta para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah perantara yg menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat memiliki sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat dua arah pada rangka mendukung fungsi serta tujuan manajemen dengan mempertinggi pembinaan kerja sama serta menaruh manfaat bagi sekolah maupun rakyat. Dua) Sukarela. Hubungan yang dilaksanakan secara iklas. Tiga) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) ada 3 fungsi utama humas yaitu: (1) memberikan penerangan kepada masyarakat, (2) melakukan persuasi buat membarui sikap serta perbuatan warga secara pribadi, dan (3) berupaya buat mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/forum sesuai menggunakan sikap serta perbuatan warga atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas menurut Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang aktivitas utama manajemen dalam mencapai tujuan beserta, (dua) membina interaksi yang harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yang adalah halayak sasaran, (3) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau sebaliknya, (4) melayani hasrat publiknya serta memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan dan manfaat bersama, (5) membentuk komunikasi 2 arah timbal kembali, dan mengatur kabar, publikasi serta pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi ke 2 belah pihak.

Berdasarkan pendapat di atas, bisa disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, dua) Wadah kolaborasi, 3) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi warta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan masyarakat sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai perilaku warga (publik) supaya tercipta keserasian antara rakyat menggunakan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) dan sampai target yang hendak dicapai sang organisasi/instansi tadi nir terlepas menurut dukungan, dan gambaran positf berdasarkan pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal balik 2 arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik sebagai sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan serta citra yang hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN

Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan 
Pengembangan kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan yg dibahas pada artikel ini melalui tiga tahapan primer yaitu proses perencanaan kurikulum , penetapan isi kurikulum, dan implementasi kurikulum. Sebelum membahas masing-masing tahapan tersebut, artikel ini terlebih dahulu membahas mengenai perspektif historis pendidikan teknologi kejuruan. Perkembangan pendidikan pada masa ini, dan yang terpenting adalah ciri pendidikan teknologi serta kejuruan yang mendasari ketiga tahapan pengembangan kurikulum pada pendidikan teknologi kejuruan.

A.perspektif Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi serta Kejuruan 
1. Perspektif Sejarah
Banyak faktor yg menyebabkan terjadinya disparitas pada menyebarkan kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan keliru satunya adalah pengaruh ”sejarah”. Sejarah mempunyai pesan penting buat memberikan keterangan peristiwa dulu serta menyediakan perspektif yg bermakna bagi para pengembang kurikulum. Dilihat menurut perspektif sejarah, bisnis perencanaan serta pengembangan kurikulum sudah dimulai dalam masa Mesir antik lebih kurang 2000 tahun SM. Program-acara magang yg terorganisir (apprenticeship) menggunakan cara menyelidiki suatu keterampilan tertentu dari seorang yg telah dipandang ahli yang berpengalaman sebagai karakteristik spesial pendidikan pada saat itu. Di lain pihak, pendidikan dalam waktu itu, meliputi belajar kemampuan dasar menulis dan membaca karya sastra . Ini tercatat dalam sejarah menjadi bisnis awal penggabungan antara belajar pada kelas buat kemampuan-kemampuan dasar serta belajar eksklusif di loka kerja buat hal-hal yang bersifat keterampilan terapan menggunakan fokus pada metode menirukan cara bekerja para ahli yang telah mapan pada pekerjaannya. Cara ini sempat menyebar ke berbagai bagian dunia lain hingga kurang lebih abad ke-19.

Sebenarnya terdapat pula usaha-usaha lain yg mencoba memberi alternatif selain acara magang, baik yg berupa pemikiran maupun tindakan konkret berupa pendirian forum-lembaga pendidikan yg sudah bersifat relatif formal. Pemikiran-pemikiran kependidikan yg dipelopori oleh para pakar filsafat seperti John Locke, Comenius, Pestalozzi, dan Rousseau memberi ilham bertenaga terhadap bentuk-bentuk persekolahan antik yg mulai meninggalkan praktek magang dan beralih ke bentuk yang lebih formal dengan memasukkan aspek pendidikan mental misalnya filsafat dan nalar serta pendidikan kesenian.ketika revolusi industri pecah pada awal abad ke-19 , terjadi permintaan energi terlatih yang murah dalam jumlah yang sangat besar sehingga tidak mungkin lagi terpenuhi berdasarkan sistem pendidikan magang yg umumnya memerlukan saat yg usang serta biaya relatif mahal. 

Sejak saat itulah, kemudian muncul poly pemikiran-pemikiran buat mengusahakan perencanaan serta pengembangan kurikulum sekolah secara sistematis, termasuk galat satunya merupakan pemikiran Victor Della Vos yg mengawali adanya pemikiran yg sistematis dalam pengembangan kurikulum pada pendidikan teknologi dan kejuruan. Della yang merupakan direktur berdasarkan ”the imperial Technical School of Moscow”, pada tahun 1876 pada Philadelphia Centennia Exposition” mengemukakan pendekatan baru pada pembelajaran teknik, sehingga dalam saat itu Della menjadi katalis buat pendidikan teknik di Amerika Serikat (lannie 1971). Pada ketika itu Della terkenal menggunakan 4 asumsi yang berkaitan menggunakan pedagogi pada bidang mekanik, yaitu : (a) pendidikan ditempuh pada ketika yang sesingkat mungkin (in short education); (b) selalu diupayakan suatu cara buat memberikan pengajaran yang relatif buat jumlah siswa yg poly pada satu waktu; (c) menggunakan metode yang akan memberikan pelajaran praktek di bengkel dengan pemenuhan pengetahuan yang mencukupi, serta (d) sebagai akibatnya memungkinkan guru dapat memutuskan perkembangan murid setiap waktu. 

2. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Vs Pendidikan Umum 
Sepanjang hidupnya seseorang insan mempunyai kesempatan berpartisipasi baik pada pendidikan formal maupun informal, dan sejauhmana partisipasi ini dilakukan akan sebagai keliru satu faktor bagi penentu bagi kemampuannya mengarungi kehidupannya. Finch & Crunkilton (1984 : 8) menggambarkan jalinan partisipasi ini dikaitkan menggunakan dua tujuan krusial diselenggarakannya pendidikan secara luas, yaitu : (1) pendidikan untuk hayati dan (dua) pendidikan buat mencari penghidupan

Gambar  Education in Our Society
Sumber : Finch & Crunkilton (1984 : 8)

3. Konsep Dasar Kurikulum 
Finch & Crunkilton (1984 : 9), mengemukakan definisi kurikulum menjadi .... As the sum of the learning activities and experiences that a student has under the auspices or direction of the school” Dari definisi tersebut dapat paling nir ada 2 point yg harus diperhatikan, yaitu bahwa fokus utama kurikulum adalah siswa dan yg kedua bahwa bagian berdasarkan kurikulum tidak hanya mata pelajaran akan tetapi seluruh kegiatan (olah raga, klub, kegiatan kokurikuler) mempunyai imbas yg signifikan buat pembentukan individu murid yg total dan buat mencapai efektivitas dari kurikulum .

4. Hubungan antara Kurikulum serta Pembelajaran 
Penjelasan hubungan antara kurikulum dan pembelajaran akan menaruh membawa konsekuensi pribadi pada disparitas pengertian antara perencanaan kurikulum serta perencanaan pembelajaran. Finch & Crunkilton (1984 : 11) menggambarkan hubungan keduanya menjadi berikut : 

Gambar Possible Shared and Unique Aspects of Instructional Development and Curriculum Development

Dari gambar di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut : Jikalau ada seorang guru merumuskan tujuan buat mata pelajaran yg diampunya, maka kegiatan tadi diklasifikasikan menjadi pengembangan pembelajaran . Di lain pihak jika ada sekelompok guru yg merumuskan tujuan buat dipakai pada mata pelajaran beliau sendiri atau bahkan buat mata pelajaran -mata pelajaran yang lainnya, maka kegiatan tesebut dinamakan kegiatan pengembangan kurikulum. 

5. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan 
Pendidikan Teknologi serta Kejuruan adalah sistem yg tidak terpisahkan menurut sistem pendidikan secara menyeluruh. Meskipun demikian, kurikulum pendidikan teknologi serta kejuruan memiliki karakteristik serta kekhususan tersendiri yg membedakannya menggunakan sub sistem pendidikan yg lain. Perbedaan ini tidak hanya pada definisi, struktur organisasi, dan tujuan pendidikannya saja, tetapi terlihat dari aspek lainnya yg berkaitan menggunakan aspek perencanaan kurikulum . Karakteristik – karakteristik dasar menurut kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan yaitu : 

a. Orientasi 
Keberhasilan utama dari kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan, bukan saja diukur berdasarkan pencapaian output belajar berupa kelulusan, tetapi dalam kemampuan para lulusan kelak di global kerja. Asumsi tadi dilandasi oleh pemikiran bahwa sifat pendidikan kejuruan yg merupakan pendidikan buat penyiapan energi kerja, maka dengan sendirinya orientasi pendidikan kejuruan tertuju pada output atau lulusan. 

b. Justifikasi
Kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan berdasarkan dalam identifikasi kebutuhan berbagai jenis pekerjaan yg ada di lapangan. Inilah yg sebagai alasan mengapa pendidikan teknologi dan kejuruan perlu ”diselenggarakan”. Justifikasi / alasan eksistensi pendidikan teknologi serta kejuruan didasari oleh asumsi adanya kebutuhan energi kerja di lapangan. Oleh karena itu, yg dimaksud justifikasi di sini merupakan justifikasi buat eksistensi. Pendidikan teknologi kejuruan ”tidak layak terdapat” apabila di lapangan nir dibutuhkan tenaga kerja yg akan dididik pada sekolah tersebut. 

c. Fokus 
Fokus kurikulum pendidikan teknologi dan kejuruan nir hanya pada aspek skill / psikomotorik misalnya yang dipahami sebagian rakyat, akan tetapi kurikulum membantu siswa buat mengembangkan diri dalam seluruh aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang tujuan akhirnya buat memberikan donasi buat keberhasilan sebagai ”pekerja” atau menggunakan istilah lain siswa dididik buat memiliki kemampuan yg komprehensif serta simultan sehingga bisa sebagai pekerja yg ”produktif”. Mengembangkan keliru aspek saja bertentangan dengan hakikat murid menjadi suatu totalitas langsung.

d. Kriteria Keberhasilan di Sekolah dan Luar Sekolah (Dual Criteria)
Berlainan dengan pendidikan umum, kriteria buat memilih keberhasilan suatu forum pendidikan kejuruan pada dasarnya menerapkan ukuran ganda, yaitu keberhasilan siswa di sekolah (in-school success) serta keberhasilan di luar sekolah (out-of-school success). Kriteria yang pertama mencakup aspek keberhasilan anak didik dalam menempuh proses pembelajaran di kelas, sedang kriteria keberhasilan yang ke 2 diindikasikan sang keberhasilan performance lulusan sehabis berada di global kerja. 

e. Hubungan antara Sekolah –Masyarakat serta Keterlibatan Pemerintah
Hubungan antara sekolah serta rakyat lebih khususnya dengan global industri merupakan karakteristik yg sangat penting pada konteks pendidikan teknologi serta kejuruan. Peran warga serta pemerintah pada hal ini sama pentingnya. Masyarakat serta pemerintah memiliki tanggung jawab buat berbagi pendidikan teknologi serta kejuruan. Perwujudan hubungan timbal pulang yang menunjang ini meliputi adanya dewan penasehat kurikulum kejuruan (curriculum advisory committee), kesediaan dunia bisnis menampung siswa pendidikan teknologi dan kejuruan dalam acara kerjasama yg memungkinkan kesempatan pengalaman lapangan, informasi kecenderungan ketenagakerjaan yang selalu dijabarkan ke pada perencanaan serta implementasi program pendidikan. 

f. Kepekaan 
Kurikulum pendidikan teknologi serta kejuruan mempunyai ciri lain yaitu kepekaan atau daya suai yg tinggi terhadap perkembangan masyarakat dalam umumnya serta dunia kerja dalam khususnya, hal ini dimungkinkan karena komitmen pendidikan teknologi dan kejuruan yang tinggi buat selalu berorientasi pada dunia kerja. Perkembangan ilmu serta teknologi, pasang surutnya suatu bidang pekerjaan, penemuan serta penemuan-penemuan terbaru dalam bidang produksi serta jasa, semuanya itu sangat akbar pengaruhnya terhadap kesamaan pendidikan teknologi serta kejuruan. Tidak terkecuali merupakan mobilitas kerja baik vertikal juga horisontal sebagai akibat perkembangan sosial kemasyarakatan yang semuanya wajib diantisipasi secara cermat guna menjamin relevansi yang tinggi antara isi pendidikan teknologi dan kejuruan dan kebutuhan dunia kerja. 

g. Logistik/ Sarana Prasarana dan Pembiayaan 
Dalam implementasi kurikulum di pendidikan teknologi serta kejuruan , ketersediaan wahana prasarana adalah sesuatu yg sangat penting. Kelengkapan sarana prasarana akan dapat membantu mewujudkan situasi atau pengalaman belajar yg bisa mencerminkan situasi dunia kerja secara lebih realistis dan edukatif. Bengkel dan laboratorium adalah kelengkapan yang generik menyertai eksistensi / keberadaan pendidikan teknologi dan kejuruan, selain pengalaman lapangan yang umumnya tercantum dalam kerangka kurikulumnya. Dalam konteks ini, seringkali dipertanyakan apakah investasi yang besar di pendidikan teknologi serta kejuruan relatif efisien dibandingkan dengan hasilnya. 

B. Model Pengembangan Kurikulum 
1. Model Desain Pengembangan Kurikulum di Pendidikan Teknologi Kejuruan 
Gay pada Finch (1984) mengemukakan terdapat empat contoh desain dalam proses perencanaan kurikulum yaitu academic model, experiential contoh, pragmatic model, dan technical contoh. 
a. Academic Model / Theoretical Model : Model akademik memanfaatkan nalar ilmiah sebagai basis dalam penetapan kurikulum. Kurikulum dikembangkan berdasarkan pendekatan struktur yg sinkron menggunakan disiplin ilmu atau disiplin ilmu buat menciptakan isi kurikulum. Model ini cocok buat para calon-calon profesional pada suatu bidang eksklusif.
b. Experiential Model : berorientasi dalam ”learned centered and activity-oriented” person and process oriented. Model ini cocok buat pengembangan individu/guru
c. Pragmatic Model : memandang perencanaan kurikulum selalu dikaitkan dengan konteks lokal/ daerah. Kondisi sosial –politik mendominasi kegiatan perencanaan kurikulum, dimana proses perencanaan kurikulum wajib diadaptasi menggunakan syarat lokal nir boleh keluar berdasarkan ”school setting”. Model ini cocok relevan untuk diterapkan pada konteks pelatihan bisnis atau industri
d. Technical Model : pada model ini pembelajaran dipandang menjadi suatu ”sistem”. ”Sistem” bisa dipahami terdiri dari bagian-bagian yang saling bekerjasama. Sebuah sistem akan efektif dan efisien jika dikontrol menggunakan manajemen yg bagus. Dalam contoh ini, komponen-komponen seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan yg khusus, pemilihan materi, metode, serta penetapan evaluasi merupakan bagian yg nir sanggup dipisahkan satu sama lain. Model ini cocok diterapkan buat proses belajar mengajar pada pendidikan teknologi serta kejuruan . 

2. Tinjauan Sistem pada Pengembangan Kurikulum 

Gambar  Vocational Program System
Sumber : Finch & Crunkilton (1984 :26)

C. Perencanaan Kurikulum 
Perencanaan kurikulum adalah langkah pertama pada proses pengembangan kurikulum. Finch & Crunkilton (1984), menggambarkan tahapan dalam pengembangan kurikulum di pendidikan teknologi dan kejuruan menjadi berikut : 

Gambar Curriculum Development in Vocational and Technical Education
Sumber : Finch & Crunkilton (1984 : 21)

1. Pengambilan Keputusan dalam Perencanaan Kurikulum 
Dalam konteks pengambilan keputusan buat perencanaan kurikulum ada lima tahapan yg dilakukan :
a. Mendefinisikan perkara serta mengklarifikasikan beberapa alternatif pemecahan perkara; termin ini merupakan termin yang relatif kritis pada mendefinisikan suatu kasus. Pada tahap ini jika suatu kasus bisa “didefinisikan dengan baik” maka pemecahan masalah melalui alternatif yang mungkin bisa diidentifikasi dan diklarifikasi. Sebagai contoh, suatu community college menawarkan 4 program yg tidak sinkron buat pendidikan teknologi serta kejuruan. Data mengenai masing-masing keempat acara tersebut dapat dikumpulkan dan diklarifikasi dan dianalisis secara simultan buat memutuskan mana diantara keempat acara tadi (bila nir diambil semuanya) wajib diimplementasikan.

b.menetapkan standar menurut masing-masing alternatif ; bila dalam tahap pertama beberapa alternatif diklarifikasi, maka dalam tahap kedua atau selanjutnya merupakan membuat standar berdasarkan masing-masing cara lain tersebut. Penetapan standar akan membantu para pengambil keputusan buat menentukan cara lain yang paling mungkin buat ditawarkan dan sumber daya apa yang perlu disediakan. Standar akan membantu para pengembang kurikulum pada penetapan serta operasinalisasi berdasarkan program pendidikan teknologi serta kejuruan yg berkualitas.

c. Pengumpulan data yang herbi sekolah serta warga buat didampingkan dengan baku yg ada; sesudah ditetapkan standar pada termin ke 2, data sekarang bisa diidentifikasi dan dikumpulkan buat masing-masing cara lain . Data akan dibutuhkan buat dikumpulkan berdasarkan dua asal yaitu sekolah dan masyarakat.

d. Analisis Data; Pada termin keempat, perencana kurikulum wajib menggunakan objektif menganalisis semua data menurut baku yg telah ditetapkan tadi. Pada tahap ini dilakukan kegiatan merancang ; menyimpulkan, menganalisis , dan mempersiapakn data pada bentuk form yang dapat digunakan pada saat pengambilan keputusan datang. Situasi ini mungkin terjadi dalam ketika termin yg memerlukan data tambahan yg nir bisa dikumpulkan, sebagai akibatnya ketetapan data harus dibentuk buat pengumpulan data sebelum semua data dapat dikumpulkan secara penuh. Dan dianalisis secara seksama. 

e. Memutuskan cara lain mana yang dapat mendukung dalam data; Tahap kelima merefresentasikan termin akhir dari proses pengambilan keputusan. Pada tahap ini, beberapa cara lain bisa diabaikan misalnya data yg nir layak atau menerima data yg layak yg bisa dipakai dalam mengembangkan kurikulum. Dalam beberapa masalah, hanya satu alternatif yang mungkin dipilih berdasarkan beberapa kemungkinan. Atau semua cara lain mungkin dipercaya nir sinkron. Akan namun dalam perkara lain , seluruh cara lain dipercaya layak. 

2. Pengumpulan Informasi yg Berkaitan Dengan Sekolah
Salah satu faktor yang harus diperhatikan sang para perencana kurikulum di pendidikan teknologi serta kejuruan merupakan ”school setting”. Hal ini wajib diperhatikan mengingat tujuan utama dari proses pembelajaran pada pendidikan teknologi dan kejuruan merupakan mempersiapkan siswa buat sukses sebagai “pegawai” pada dunia kerja. Dalam bab ini difokuskan buat mengumpulkan data yang berkaitan dengan sistem yang menghipnotis proses pembelajaran di sekolah. Beberapa faktor yg yg berkaitan tadi yaitu :
a. Tingkat droupout dan aneka macam alasan yg mendasarinya; para perencana kurikulum perlu memperhatikan tingkat droupout yg secara nir langsung menggambarkan kesamaan minat menurut siswa. 
b. Ketertarikan pada karir / jabatan pekerjaan; buat menilai kesamaan pada karir ini mampu dilakukan dengan cara melalukan banyak sekali tes yang akan mampu menggambarkan minat/ kecenderungan peserta didik terhadap bidang pekerjaan tertentu. Tes yang bisa dilakukan diantaranya : standardized achievement test.
c. Ketertarikan serta concern orang tua murid;keterlibatan orang tua murid menjadi hal yg krusial pada menentukan acara pembelajaran di sekolah. Concern orang tua akan sangat mempengaruhi terhadap pemilihan program pendidikan bagi anak-anaknya. Para perencana kurikulum perlu selalu memperhatikan ”masukan” menurut para orang tua anak didik.
d. Keberlanjutan lulusan; keterserapan para lulusan pada pasar kerja merupakan tujuan utama berdasarkan acara pendidikan teknologi dan kejuruan, oleh karena itu para perencana kurikulum perlu memperhatikan faktor ini. Seberapa lama masa tunggu kerja lulusan dan seberapa banyak lulusan terserap di dunia kerja
e. Proyeksi pasar kerja masa depan ; para perencana kurikulum perlu memperhatikan kesamaan pasar kerja pada masa yg akan tiba. Kecenderungan ini akan ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Contohnya adalah perkembangan teknologi fakta akan menuntut buat membuka program studi baru contohnya ICT atau pembelajaran perlu diorientasikan menggunakan memanfaatkan teknologi tersebut. 
f. Penilaian terhadap ketersediaan fasilitas; dalam konteks pendidikan teknologi serta kejuruan, fasilitas memegang peranan krusial. Dengan fasilitas yg memadai akan sangat menunjang terhadap proses pembelajaran . Output lulusan yang ditujukan buat bekerja menandakan fasilitas yg idealnya sinkron menggunakan tuntutan pekerjaan yang terdapat. 

3. Pengumpulan Data yang Berkaitan dengan Masyarakat 
a. Keadaan rakyat; yg dimaksud perkembangan masyarakat di sini diantaranya keadaan geografis dimana sekolah tersebut berada, kesamaan jumlah penduduk, dan nilai-nilai yg berlaku pada warga , 
b. Arah dan proyeksi bidang ketenagakerjaan; meliputi bidang-bidang pekerjaan yg muncul sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
c. Keseimbangan “supply-demand” tenaga kerja; para perencana kurikulum perlu memperhatikan faktor ini ,dengan asa jumlah lulusan yang dihasilkan disesuaikan dengan jumlah pekerjaan yang terdapat sehingga nir terjadi pengangguran .

D. Penetapan Isi Kurikulum 
1. Faktor yang Mempengaruhi Isi Kurikulum 
Berbagai faktor yg memilih terhadap isi kurikulum paling nir ada dua hal yg harus diperhatikan : 
a. Relevansi isi kurikulum menggunakan konteks pendidikan yg berkaitan menggunakan problem-persoalan yang menyangkut dukungan rakyat kependidian, ketersediaan energi guru dan jajaran kependidikan yg lain untuk mendukung implementasi kurikulum, kualitas masukan calon siswa dan aspirasi pendidikannya, serta jua hal-hal yang menyangkut administrasi akademik aplikasi kurikulum tersebut.

b. Relevansi kurikulum dengan konteks lapangan kerja menyangkut dilema-dilema yang berkaitan menggunakan daya dukung rakyat dunia kerja baik pada hal ketersediaan bantuan fisik juga non fisik, kemungkinan pengumpulan asal fakta buat masukan perencanaan serta penyempurnaan kurikulum, serta ketersediaan rakyat global usaha dan dunia industri buat membantu menjadi anggota dewan penasihat kurikulum (advisory commitee).

Faktor lain yang wajib diperhatikan dalam penentuan isi kurikulum adalah kasus kebutuhan individu siswa yg buat berbagai jenjang pendidikan akan sangat tidak selaras. 

2. Strategi Penetapan Isi Kurikulum 
Dalam Finch & Crunkilton (1984: 140) Beberapa strategi / pendekatan yang bisa digunakan pada mengidentifikasi isi kurikulum, adalah :
a. Pendekatan DACUM; Pendekatan ini pada awalnya dikembangkan oleh para pakar kurikulum pada Canada . DACUM (Developing A Curriculum) pada awalnya adalah proyek bersama antara Departemen Tenaga Kerja dan Imigrasi menggunakan General Learning Corporation pada Canada, tetapi lalu diseminasinya dilaksanakan di poly lembaga pendidikan kejuruan.pada sistem ini, isi kurikulum digagas oleh para pengusaha atau pekerja menurut industri serta dunia bisnis tanpa melibatkan personil sekolah sama sekali. Ini didasarkan pada perkiraan bahwa pada penentuan isi kurikulum pendidikan teknologi diharapkan mempunyai relevansi yg tinggi menggunakan kebutuhan lapangan kerja. Biasanya pengajar dan instruktur yang sehari-hari terlibat dalam mengajar saja kurang dapat menaruh kontribusi yg positif. Keunikan menurut proses identifikasi isi kurikulum menggunakan pendekatan DACUM ini adalah urutan dan intensitas partisipasi peserta yang harus ditargetkan sedemikian rupa, sehingga yg dihasilkan selama proses tadi, bukan terbatas hanya dalam inventarisasi skill saja atau pengetahuan khusus yg akan menjadi kerangka isi kurikulum, tetapi jua hingga dalam taraf kemahiran atau kompetensi sesuai dengan apa yg diharapkan pada situasi kerja yang konkret. Ini adalah kelebihan berdasarkan cara pendekatan yang seluruhnya melibatkan pihak pengusaha dari industri serta dunia kerja.

b. Pendekatan Fungsional; Pendekatan ini didasari oleh perkiraan bahwa anak didik yang belajar melalui pendidikan teknologi serta kejuruan harus mengusut fungsi-fungsi apa yang harus ada buat mengklaim kelangsungan kerja suatu industri atau global usaha tertentu, serta kemudian dijabarkan menjadi penampilan-penampilan (performance) yang terkait menggunakan fungsi atau tugas eksklusif.buat dijadikan masukan bagi perencana kurikulum. Prosedur dari penentuan isi kurikulum ini adalah dimulai dengan identifikasi jenis-jenis pekerjaan yang kemudian bisa dirinci lagi sebagai daftar kegiatan-kegiatan pada setiap fungsi, buat kemudian dikaitkan dengan kompetensi atau keterampilan yg harus dimiliki sang orang yang akan mengerjakan kegiatan-aktivitas tadi. Kompetensi ini dirumuskan baik pada bentuk pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan menggunakan tingkat yang bervariasi.

c. Pendekatan Analisis Tugas; pada pendekatan ini, isi kurikulum diambil berdasarkan aspek-aspek perilaku dan persyaratan kerja tertentu yg dijabarkan eksklusif berdasarkan pelukisan pekerjaan atau pelukisan tugas yg sudah ”mapan”. Sebagai model konsorsium pendidikan kejuruan pada Amerika Serikat yang beranggotakan beberapa negara bagian sudah poly menyebarkan kurikulum acara studi kejuruan yang berdasarkan atas analisis tugas. Dalam melakukan analisis tugas, perlu diperhatikan langkah-langkah menjadi berikut (1) melakukan kajian literatur serta liputan yang relevan, (dua) Mengembangkan inventori pekerjaan atau jabatan; (tiga) Memilih sampel atau contoh pekerja menjadi sumber data; (4) melaksanakan survei atau penelitian di lapangan; (lima) menganalisis output kuesioner untuk dijabarkan sebagai kurikulum dan kegiatan belajar di sekolah . Dari langkah kelima ini, hasil kuesioner analisis tugas, lalu diorganisir serta diolah sehingga sebagai bahan acuan pada penentuan isi kurikulum. Hal ini dilakukan dengan cara analisis zona (zone analysis) dan analisis isi (content analysis). Yang pertama melukiskan citra menyeluruh isi kurikulum berdasarkan kelompok mata pelajaran yg dibagi sebagai gerombolan spesialisasi, kelompok penunjang, dan gerombolan dasar, masing-masing menggunakan proporsi yang wajib dipikirkan menggunakan matang. Yang ke 2 menyangkut pembagian terstruktur mengenai rincian output analisis tugas sebagai materi belajar atau unit belajar yang nanti dilanjutkan menggunakan desain aktivitas instruksional serta pengadaan materi instruksionalnya, baik yg berupa lbr liputan, lbr kerja, lembar tugas, dan lbr pengamatan. 

d. Pendekatan Filosofis; dalam sejarah penentuan isi kurikulum, pemikiran para pakar filsafat sebagai faktor secara umum dikuasai pada penentuan isi kurikulum. Secara mudah bisa dikatakan bahwa filosofi adalah seperangkat keyakinan yg dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang lalu mendasari segenap sikap serta perbuatannya. Dalam literatur poly sekali dijumpai pernyataan-pernyataan filosofi yg berkenaan dengan pendidikan teknologi serta kejuruan serta berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut kemudian dapat dijadikan petunjuk menentukan isi kurikulum. Sebagai contoh sederhana, apabila diyakini bahwa pendidikan kejuruan wajib menekankan penyesuaian siswa menggunakan jenis pekerjaan yg terdapat pada lapangan kerja, maka isi kurikulumnya bisa diramalkan akan sangat didominasi oleh penumbuhan kemampuan-kemampuan transisional seperti bagaimana beradaptasi dengan lingkungan, bagaimana mengatasi masalah gerak pekerjaan, dan kemampuan herbi sesama orang (human relations skill). 

e. Pendekatan Introspektif; Pendekatan introspektif mendasarkan isi kurikulum pada output pemikiran perorangan atau kelompok, tetapi difokuskan pada pemikiran serta perasaan berdasarkan mereka yang terlibat langsung pada penyelenggaraan pendidikan teknologi dan kejuruan, seperti contohnya para guru dan administrator yg sehari-harinya bekerja pada lingkungan sekolah kejuruan. Biasanya pemikiran ini dimulai menggunakan mempelajari apa yang selama ini sudah berjalan, mungkin dilengkapi menggunakan data komparatif dengan program yg serupa di loka lain dalam suatu negara juga dibandingkan menggunakan orang lain meskipun lewat literatur.