PENGERTIAN PEMASARAN MENURUT AHLI

Pengertian Pemasaran
Pemasaran (Marketing) merupakan suatu rangkaian proses kegiatan yang tidak hanya mencakup penjualan terhadap barang atau jasa yg dihasilkan perusahaan jasa, dimana kegiatan tersebut hanya berorientasi pada perkara penjualan akan namun jauh lebih mendalam menurut itu aktivitas pemasaran adalah aktivitas yg dilakukan pada ketika sebelum maupun selesainya aktivitas penjualan barang atau jasa terjadi, dengan proses yg dilakukan sejak mulai direncanakannya produk tadi sampai dengan cara penyampaian produk dalam pelanggan. 

Definisi pemasaran menurut American Marketing Association (AMA) seperti yg dikutip sang Kasali (2005:53) adalah : “ Pemasaran merupakan suatu proses perencanaan serta eksekusi, mulai dari termin konsepsi, penetapan harga,kenaikan pangkat , sampai distribusi barang-barang, inspirasi-wangsit serta jasa, buat melakukan pertukaran yang memuaskan individu dan forum-lembaganya.

Beberapa pakar juga mengemukakan pendapatnya tentang definisi pemasaran. Nitisemito dalam Lupiyoadi (2006:31), mengemukakan pemasaran adalah “Semua aktivitas yg bertujuan buat memperlancar arus barang atau jasa dari penghasil ke konsumen secara paling efisien dengan maksud buat membangun permintaan efektif”.

Konsep inti pemasaran dari pendapat di atas menyebutkan bahwa terdapat beberapa hal yg harus dipenuhi pada terjadinya proses pemasaran. Dalam pemasaran masih ada produk sebagai kebutuhan serta asa orang lain yang mempunyai nilai sehingga diminta serta terjadinya proses permintaan lantaran ada yang melakukan pemasaran.

Adapun definisi pemasaran menurut Kotler (2008:10) yaitu : “Pemasaran merupakan proses sosial yang dengan mana individu serta gerombolan mendapatkan apa yang mereka butuhkan serta inginkan menggunakan membentuk, memberikan, serta secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain.”

Dari definsi pada atas dapat disimpulkan bahwa pemasaran adalah sebuah proses sosial yg bertumpu pada pemenuhan kebutuhan individu dan gerombolan dengan membentuk pertukaran sehingga menaruh kepuasan yang maksimal .

Pertukaran mempunyai makna penting dalam definisi pemasaran. Konsep pertukaran sebenarnya sangat sederhana. Maksudnya bahwa seseorang menaruh sesuatu buat menerima sesuatu yg lain berdasarkan pihak lain tadi.

Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:6) terdapat lima syarat yg wajib dipenuhi supaya pertukaran bisa terjadi :
  • Harus paling nir terdiri menurut 2 pihak.
  • Tiap pihak harus memiliki sesuatu buat dihargai sang pihak lainnya.
  • Tiap pihak harus sanggup melakukan komunikasi dengan pihak lainnya dan mengirimkan barang atau jasa yang diharapkan sang pihak yg melakukan perdagangan tersebut.
  • Tiap pihak wajib bebas untuk mendapat atau menolak penawaran menurut pihak lain tersebut.
  • Tiap pihak wajib mau serta setuju melakukan transaksi yang sudah disepakati sebelumnya.
ARTIKEL LAINNYA :

PENGERTIAN PEMASARAN MENURUT AHLI

Pengertian Pemasaran
Pemasaran (Marketing) merupakan suatu rangkaian proses aktivitas yang tak hanya mencakup penjualan terhadap barang atau jasa yg dihasilkan perusahaan jasa, dimana kegiatan tadi hanya berorientasi pada masalah penjualan akan tetapi jauh lebih mendalam menurut itu kegiatan pemasaran adalah kegiatan yg dilakukan pada saat sebelum maupun setelah aktivitas penjualan barang atau jasa terjadi, menggunakan proses yang dilakukan sejak mulai direncanakannya produk tadi sampai dengan cara penyampaian produk pada pelanggan. 

Definisi pemasaran dari American Marketing Association (AMA) seperti yg dikutip sang Kasali (2005:53) adalah : “ Pemasaran adalah suatu proses perencanaan serta eksekusi, mulai berdasarkan tahap konsepsi, penetapan harga,kenaikan pangkat , hingga distribusi barang-barang, inspirasi-inspirasi serta jasa, buat melakukan pertukaran yang memuaskan individu dan lembaga-lembaganya.

Beberapa ahli pula mengemukakan pendapatnya tentang definisi pemasaran. Nitisemito pada Lupiyoadi (2006:31), mengemukakan pemasaran adalah “Semua aktivitas yang bertujuan untuk memperlancar arus barang atau jasa menurut produsen ke konsumen secara paling efisien dengan maksud buat membentuk permintaan efektif”.

Konsep inti pemasaran dari pendapat pada atas menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang wajib dipenuhi dalam terjadinya proses pemasaran. Dalam pemasaran masih ada produk sebagai kebutuhan dan keinginan orang lain yang mempunyai nilai sehingga diminta serta terjadinya proses permintaan karena terdapat yg melakukan pemasaran.

Adapun definisi pemasaran dari Kotler (2008:10) yaitu : “Pemasaran adalah proses sosial yang menggunakan mana individu dan grup menerima apa yg mereka butuhkan dan inginkan menggunakan membentuk, memperlihatkan, dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai menggunakan pihak lain.”

Dari definsi pada atas bisa disimpulkan bahwa pemasaran adalah sebuah proses sosial yang bertumpu pada pemenuhan kebutuhan individu dan kelompok dengan menciptakan pertukaran sehingga menaruh kepuasan yang maksimal .

Pertukaran mempunyai makna krusial dalam definisi pemasaran. Konsep pertukaran sebenarnya sangat sederhana. Maksudnya bahwa seseorang memberikan sesuatu buat menerima sesuatu yg lain dari pihak lain tadi.

Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:6) terdapat 5 kondisi yang wajib dipenuhi supaya pertukaran mampu terjadi :
  • Harus paling tidak terdiri menurut 2 pihak.
  • Tiap pihak wajib mempunyai sesuatu buat dihargai sang pihak lainnya.
  • Tiap pihak wajib bisa melakukan komunikasi dengan pihak lainnya dan mengirimkan barang atau jasa yg diharapkan sang pihak yg melakukan perdagangan tersebut.
  • Tiap pihak harus bebas buat menerima atau menolak penawaran menurut pihak lain tadi.
  • Tiap pihak wajib mau dan setuju melakukan transaksi yg sudah disepakati sebelumnya.
ARTIKEL LAINNYA :

PENGERTIAN PEMASARAN

I.PENGERTIAN PEMASARAN

                  Pemasaranadalah jalan yg harus ditempuh sang produk yg dihasilkan oleh produser agardapat sampai pada konsumen .
                  Pemasaranhanya terdapat pada usaha-bisnis yang sifatnya komersial artinyausaha yangberorientasi pasar alam tetapi pada usaha perkebunan yang tujuannya ada untukmemenuhi kebutuhan hayati serta juga yang kadang-kadang buat berorientasi kepadapasar.
                  Didalamusaha perkebunan ada yg berskala mini ini arahnya buat dapat memenuhikebutuhan hayati. Adajuga yg berskala akbar ini orientasinya kepada pasar.
                  Tetapiusaha komersial, perencanaan produksi dan pelaksaannya diadaptasi dengankebutuhan pasar.
Misalnya :
  1. Jenis produknya apa saja
  2. Berapa jumlahnya
  3. Bagaimana Kwalitasnya
  4. Bagaimana pemilihannya
  5. Bagaimana pengupahannya
  6. Bagaimana pengangkutannya
  7. Kapan diperlukannya
  8. Siapa yang terlibat pada pesanan
  9. Berapa harga pasarannya.

                  Pemasarankomoditi perkebunan merupakan kegiatan pengusaha perkebunan buat bisa menjualproduknya supaya bisa memperoleh laba yg sebanyak-besarnya.
Pemasaran dapat dilakukan sang penghasil sendiri (petani)atau oleh pengusaha hasil perkebunan (misalnya tengkulak, pedagangan pengumpul,pengecer serta lain-lain).

II.  PELUANGPASAR DAN PEMASARAN KOMODITI PERKEBUNAN

                  Padaera persaingan pasar global yang semakin kompetitif menggunakan hampir tidakjelasnya lagi batasan pasar suatu daerah Negara, maka daya saing produkmerupakan keharusan buat mampu merebut pasar.
                  Letakgeografis Aceh yg berada pada paling ujung barat Indonesia, merupakan suatutantangan bagi pengembangan pemasaran komoditas buat pasar domistik, terutamakomoditas non migas, buat itu pengembangan komoditas seharusnya lebihdiarahkan pada komoditi yang memiliki prospek pasaran buat ekspor. Sedangkanuntuk kebutuhan pasar domestik diarahkan terhadap produk yg mempunyaikeunggulan komperatif sebagai bahan bakuindustri pada pada negeri. Untuk itu kesediaan data dan penyebaran informasiharga pasar komoditi merupakan salah satu sarana bagi penilaian / Analisispeluang pasar suatu komoditi.
                  Dilihatdari segi daerah tujuan pemasaran komoditi, maka sekmen pasar komoditi Acehadalah menjadi berikut:
a.   Pasaran lokal
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan warga setempat, seperti    output pertanian/perkebunan rakyat skala kecildan lain-lain  sebagainya.
b.   Pasaran antarpulau
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan pasar di provinsi lain/antar        pulau. Komiditi ini terutama berhubungandengan bahan bakuindustri serta barang komsumsi erti udangsegar, sirip ikan hiu, jagung, rotan serta lain-lain.
c.   pasaran ekspor
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan pasar pada luar negeri. Sampai      saat ini komoditi ekspor Aceh masihdidominasi produk migas, walaupun            demikianekspor non migas mengalami pemugaran. Komoditi ekspor non migas          antara lain, karet, coklat, kopi,pinang serta lain-lain. Permasalahan ekspor Aceh       terletakpada suasana dan prasarana pelabuhan, sehingga sebagian besar      pelaksanaan ekspor dilakukan melaluipelabuhan Belawan pada Sumatra Utara. Jadi         dengandemikian dapat kita ketahui yang bahwa peluang pasar dan pemasaran         komoditi perkebunan di Aceh sangat baik,baik buat kebutuhan local juga       untukdi ekspor.

III. Kesimpulan
1.   PerekonomianAceh sampai ketika ini masih bertumpu pada sector pertambangan      serta industri migas, yang merupakan komoditiyang tidak diperbaharui. Sedangkan          potensisumber daya alam bagi pengembangan produk komoditi non migas masih            sangat kecil yang telah dimanfaatkan, dilain pihak peluang pasar masih sangat        terbuka.
2. Perlu adanya upaya yang lebih berfokus dari kita semuadalam penyediaan,       penyebaran danpertukaran data fakta harga pasar komoditi, sehingga             masing-masing provinsi dapatmenganalisis peluang pasar buat menaikkan        transaksiperdagangan dalam negeri.



PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus fakta atau persuasi satu arah yang bisa mengarahkan organisasi atau seseorang buat membangun transaksi antara pembeli dan penjual.

Promosi merupakan aktivitas terakhir menurut marketing mix yang sangat penting lantaran sekarang ini kebanyakan pasar lebih poly bersifat pasar pembeli pada mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat dipengaruhi oleh konsumen. Oleh karena itu pembeli merupakan raja. Para produsen aneka macam barang bersaing buat merebut hati pembeli supaya tertarik dan mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat ditentukan oleh motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan serta sebagainya. Namun mampu jua pembeli membeli secara rasional misalnya: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi masih ada beberapa aktivitas yang dilakukan, pada biasanya ada 4 kegiatan yg biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas serta humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk kegiatan promosi yg seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah porto misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, forum non keuntungan, individu-individu yang menciptakan poster dan sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yang baru atau yg tidak terjangkau sang salesman maupun personal selling. Periklanan seringkali dilakukan baik melalui surat liputan, radio dan TV, pos pribadi atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling adalah kegiatan promosi yg dilakukan antar individu yang seringkali bertemu muka yang ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Proses personal selling merupakan menjadi berikut:

Pelayanan setelah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas kenaikan pangkat menggunakan memakai alat peraga seperti: Peragaan, pameran, demonstrasi, hadiah, contoh barang dan sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan kegiatan promosi yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi informasi yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa informasi. Biasanya lembaga yang dipublisitaskan nir mengeluarkan biaya sedikitpun tetapi bisa merugikan jikalau lembaga yang dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen bisa menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi merupakan : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to sasaran customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat penting pada membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan menurut distribusi adalah menyediakan barang serta jasa yang diperlukan serta diinginkan oleh konsumen dalam waktu dan tempat yg tepat.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang dipakai buat memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran mengenai bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi dalam saat bersamaan. Saluran distribusi dapat ditinjau menjadi deretan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat pada proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib bisa mencari agen serta lokasi buat menjangkau populasi yang beredar luas. Saluran distribusi adalah saluran yang dipakai pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya pada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (penguasaan) hingga menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya kebiasaan membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, serta sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam memilih saluran distribusi yang dipakai. Sebagai misalnya, jikalau jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian dalam jumlah yg kecil-kecil maka akan menciptakan pembuat cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk juga merupakan pertimbangan produsen yang nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tersebut mudah rusak atau tidak, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dilihat berdasarkan segi konsumen, harganya dan sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yg penting jua.

Demikian jua masalah sifat perantara, perusahaan, pesaing, pasar yang dituju serta sebagainya menjadi faktor yg krusial pada memilih saluran distribusi yang akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu menggunakan tujuan supaya barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry juga konsumen akhir. 4.tiga Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk memakai saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan pula perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya juga mensugesti pemilihan saluran distribusi, diantaranya:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya jua melakukan beberapa macam fungsi pemasaran misalnya penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding dengan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka pembuat yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yang dipilihnya.

Pada dasarnya ada 3 jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang pada dagangkan pada jumlah volume penjualan yang akbar sebagai akibatnya pedagang akbar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yang banyak atau menggunakan istilah lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yg bekerjasama langsung dengan konsumen akhir baik konsumen untuk keperluan eksklusif maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tadi merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki perbedaan baik menggunakan pedagang besar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada masalah hak kepemilikan barang yang dijualnya. Kalau pedagang besar dan pengecer mempunyai hak milik dalam barang yang dijual maka jikalau dalam agen sebaliknya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual dalam partai besar tetapi permanen hak miliknya terdapat pada produsennya memasukan agen dan eksklusif ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dicermati berdasarkan jumlah perantara, ini menyangkut untuk tingkat penyebaran pasar yang diinginkan sang penghasil. Dengan mempertimbangkan jumlah mediator/penyalur maka produsen mempunyai 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yang digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebanyak mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai menggunakan cepat kebutuhan konsumen dapat terpenuhi dengan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau penghasil menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan pokok sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yang dipilih produsen menggunakan hanya memakai beberapa perantara saja, buat memudahkan supervisi terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang khas juga barang industri jenis peralatan ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini produsen berusaha memilih berapa penyalur yg sahih-sahih baik serta bisa melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi eksklusif. Distribusi yg dipilih pembuat menggunakan hanya memilih satu mediator saja dalam wilayah geografis tertentu. Hal ini dipakai buat supervisi yg lebih intensif dan mendorong semangat penyalur agar agresif dalam melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat produsen barang-barang yang nisbi mahal/berat. Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix pula terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal jua kata 7P dimana 3P yg selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis kitab Seth Godin, misalnya, pula menunjukkan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar hingga pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini dibutuhkan dapat mempermudah konsumen untuk memperoleh produk setiap waktu. Kecepatan serta ketepatan menurut saluran distribusi yang dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen pada menerima produk perusahaan, hal ini supaya bisa menaikkan gambaran keberadaan produk serta perusahaan itu sendiri.

PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus informasi atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau seseorang buat menciptakan transaksi antara pembeli serta penjual.

Promosi adalah aktivitas terakhir dari marketing mix yg sangat krusial karena sekarang ini kebanyakan pasar lebih banyak bersifat pasar pembeli di mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat ditentukan sang konsumen. Oleh karenanya pembeli merupakan raja. Para pembuat berbagai barang bersaing untuk merebut hati pembeli supaya tertarik serta mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat dipengaruhi sang motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan dan sebagainya. Tetapi bisa pula pembeli membeli secara rasional seperti: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi terdapat beberapa kegiatan yg dilakukan, pada umumnya ada 4 kegiatan yang biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas dan humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi yang seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah biaya misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, lembaga non keuntungan, individu-individu yg menciptakan poster serta sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yg baru atau yang tidak terjangkau sang salesman juga personal selling. Periklanan acapkali dilakukan baik melalui surat informasi, radio dan TV, pos eksklusif atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling merupakan aktivitas kenaikan pangkat yg dilakukan antar individu yg sering bertemu muka yg ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Proses personal selling adalah sebagai berikut:

Pelayanan sesudah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi dengan memakai indera peraga misalnya: Peragaan, pameran, demonstrasi, hibah, contoh barang serta sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan aktivitas kenaikan pangkat yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi keterangan yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa kabar. Biasanya forum yang dipublisitaskan tidak mengeluarkan biaya sedikitpun namun mampu merugikan jika lembaga yg dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia pada sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi adalah : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to target customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat krusial dalam membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yg dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen dalam ketika dan tempat yang sempurna.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yg digunakan buat menaruh jasa pada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau membicarakan jasa pada pelanggan serta dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada waktu bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan buat digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib dapat mencari agen dan lokasi buat menjangkau populasi yang tersebar luas. Saluran distribusi merupakan saluran yg digunakan pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (dominasi) sampai menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya norma membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, dan sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam menentukan saluran distribusi yg dipakai. Sebagai contohnya, bila jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian pada jumlah yg mini -mini maka akan menciptakan produsen cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk pula merupakan pertimbangan pembuat yg nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tadi gampang rusak atau nir, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dicermati menurut segi konsumen, harganya serta sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yang krusial pula.

Demikian jua perkara sifat mediator, perusahaan, pesaing, pasar yg dituju dan sebagainya sebagai faktor yg krusial dalam memilih saluran distribusi yg akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu dengan tujuan agar barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry maupun konsumen akhir. 4.3 Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk menggunakan saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan jua perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya jua mensugesti pemilihan saluran distribusi, antara lain:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya juga melakukan beberapa macam fungsi pemasaran seperti penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding menggunakan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka produsen yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yg dipilihnya.

Pada dasarnya ada tiga jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang di dagangkan dalam jumlah volume penjualan yang besar sebagai akibatnya pedagang besar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yg banyak atau menggunakan kata lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yang berafiliasi pribadi dengan konsumen akhir baik konsumen buat keperluan pribadi maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tersebut merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki disparitas baik menggunakan pedagang akbar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada perkara hak kepemilikan barang yg dijualnya. Kalau pedagang akbar dan pengecer memiliki hak milik dalam barang yang dijual maka kalau pada agen kebalikannya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual pada partai besar tetapi tetap hak miliknya ada pada produsennya memasukan agen serta langsung ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dilihat dari jumlah mediator, ini menyangkut buat taraf penyebaran pasar yang diinginkan oleh produsen. Dengan mempertimbangkan jumlah perantara/penyalur maka produsen memiliki 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yg digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebesar mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai dengan cepat kebutuhan konsumen bisa terpenuhi menggunakan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau pembuat menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan utama sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yg dipilih produsen dengan hanya menggunakan beberapa perantara saja, buat memudahkan pengawasan terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang spesial juga barang industri jenis alat-alat ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini pembuat berusaha menentukan berapa penyalur yang benar-sahih baik dan sanggup melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi tertentu. Distribusi yang dipilih pembuat menggunakan hanya menentukan satu mediator saja pada wilayah geografis eksklusif. Hal ini dipakai buat supervisi yang lebih intensif serta mendorong semangat penyalur agar militan pada melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat penghasil barang-barang yang nisbi mahal/berat. Lantaran pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga kata 7P dimana 3P yang selanjutnya merupakan People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, pula memberikan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar sampai pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini diharapkan dapat mempermudah konsumen buat memperoleh produk setiap saat. Kecepatan serta ketepatan berdasarkan saluran distribusi yg dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen dalam menerima produk perusahaan, hal ini supaya dapat menaikkan citra eksistensi produk dan perusahaan itu sendiri.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, terdapat dua (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah apabila pembeli telah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan menurut Yadiati serta Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sinkron menggunakan order yang diterima menurut pembeli serta buat jangka ketika eksklusif, perusahaan memiliki tagihan pada pembeli tersebut.”

Sedangkan dari Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yg menjadikan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli, mengirimkan barang sinkron dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka ketika eksklusif yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau oleh karena kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan rabat harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yg dilakukan sang pelanggan lantaran barang tersebut mengalami kerusakan, stigma atau alasan lainnya sebagai akibatnya mengakibatkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yg diterjemahkan sang Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang sang pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan bisa dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut permanen berada pada tangan pemilik hingga dapat terjual sang pihak agen penjual.”

Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain menggunakan saat sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) masih ada 4 hal yg dalam biasanya merupakan karakteristik menurut transaksi konsinyasi itu, serta merupakan perbedaan perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan menjadi persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yang herbi barang-barang konsinyasi sejak ketika pengiriman sampai menggunakan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yg bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir mengakibatkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner hingga waktu barang dijual pada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan hingga menggunakan waktu beliau menjual barang tadi kepada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yg digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi sang bagian order penjualan dalam rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang menjadi perintah penyerahan barang ke pembeli yg telah membayar pada kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara dari nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pelayan sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan sang mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tadi benar-sahih sudah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi buku besar pembantu yang berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan sang fungsi gudang buat mencatat mutasi serta persediaan fisik barang yg disimpan di gudang.

4 Laporan (menurut Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai sang manajemen buat menganalisis jenis atau tipe barang mana yg disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam mekanisme penjualan merupakan:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi serta tugas menurut fungsi – fungsi yang herbi mekanisme penjualan serta transaksi harus dilakukan sang lebih menurut satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah menurut fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan memakai formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yg diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan indikasi tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan menggunakan membubuhkan pertanda tangan dalam faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, kondisi penjualan, kondisi pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tadi.

3. Praktek kerja yg sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak serta pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, masih ada dua (2) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai merupakan apabila pembeli telah memilih barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai merupakan pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi bisa disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya eksklusif melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang dalam perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yg diterima menurut pembeli serta untuk jangka saat tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”

Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit merupakan transaksi antara perusahaan dengan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yang mengakibatkan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yg menyebabkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan merupakan barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau sang lantaran kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan lantaran barang tadi mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sebagai akibatnya menyebabkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi merupakan penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tadi permanen berada di tangan pemilik sampai bisa terjual oleh pihak agen penjual.”

Pihak yg mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang diklaim konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang berdasarkan pengamanat kepada pihak lain menggunakan waktu sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang dalam umumnya adalah ciri dari transaksi konsinyasi itu, serta adalah disparitas perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Lantaran hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan menjadi persediaan sang pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yg berhubungan dengan barang-barang konsinyasi semenjak ketika pengiriman hingga dengan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir menyebabkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai ketika barang dijual kepada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib wajib diselenggarakan sampai menggunakan ketika ia menjual barang tersebut pada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yg Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan pada rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli menjadi pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus bersama barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yg sudah membayar di kassa.
3) Lembar tiga : Diarsip ad interim menurut nomor urutnya sang bagian order penjualan/pelayan menjadi pengendali bila terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yg dioperasikan sang bagian kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang berdasarkan pembeli menjadi pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi menjadi dokumen pendukung buat meyakinkan bahwa faktur tersebut sahih-benar telah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yg digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai juga kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi kitab akbar pembantu yg berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan pada gudang.

4 Laporan (dari Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan sang manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur utama pengendalian internal yg dipakai dalam mekanisme penjualan adalah:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas berdasarkan fungsi – fungsi yg herbi prosedur penjualan serta transaksi wajib dilakukan sang lebih berdasarkan satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah berdasarkan fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order menurut pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan sang fungsi kredit menggunakan membubuhkan tanda tangan dalam credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan dengan membubuhkan indikasi tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tersebut.

3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.