PENGERTIAN PEMASARAN MENURUT AHLI

Pengertian Pemasaran
Pemasaran (Marketing) merupakan suatu rangkaian proses kegiatan yang tidak hanya mencakup penjualan terhadap barang atau jasa yg dihasilkan perusahaan jasa, dimana kegiatan tersebut hanya berorientasi pada perkara penjualan akan namun jauh lebih mendalam menurut itu aktivitas pemasaran adalah aktivitas yg dilakukan pada ketika sebelum maupun selesainya aktivitas penjualan barang atau jasa terjadi, dengan proses yg dilakukan sejak mulai direncanakannya produk tadi sampai dengan cara penyampaian produk dalam pelanggan. 

Definisi pemasaran menurut American Marketing Association (AMA) seperti yg dikutip sang Kasali (2005:53) adalah : “ Pemasaran merupakan suatu proses perencanaan serta eksekusi, mulai dari termin konsepsi, penetapan harga,kenaikan pangkat , sampai distribusi barang-barang, inspirasi-wangsit serta jasa, buat melakukan pertukaran yang memuaskan individu dan forum-lembaganya.

Beberapa pakar juga mengemukakan pendapatnya tentang definisi pemasaran. Nitisemito dalam Lupiyoadi (2006:31), mengemukakan pemasaran adalah “Semua aktivitas yg bertujuan buat memperlancar arus barang atau jasa dari penghasil ke konsumen secara paling efisien dengan maksud buat membangun permintaan efektif”.

Konsep inti pemasaran dari pendapat di atas menyebutkan bahwa terdapat beberapa hal yg harus dipenuhi pada terjadinya proses pemasaran. Dalam pemasaran masih ada produk sebagai kebutuhan serta asa orang lain yang mempunyai nilai sehingga diminta serta terjadinya proses permintaan lantaran ada yang melakukan pemasaran.

Adapun definisi pemasaran menurut Kotler (2008:10) yaitu : “Pemasaran merupakan proses sosial yang dengan mana individu serta gerombolan mendapatkan apa yang mereka butuhkan serta inginkan menggunakan membentuk, memberikan, serta secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain.”

Dari definsi pada atas dapat disimpulkan bahwa pemasaran adalah sebuah proses sosial yg bertumpu pada pemenuhan kebutuhan individu dan gerombolan dengan membentuk pertukaran sehingga menaruh kepuasan yang maksimal .

Pertukaran mempunyai makna penting dalam definisi pemasaran. Konsep pertukaran sebenarnya sangat sederhana. Maksudnya bahwa seseorang menaruh sesuatu buat menerima sesuatu yg lain berdasarkan pihak lain tadi.

Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:6) terdapat lima syarat yg wajib dipenuhi supaya pertukaran bisa terjadi :
  • Harus paling nir terdiri menurut 2 pihak.
  • Tiap pihak harus memiliki sesuatu buat dihargai sang pihak lainnya.
  • Tiap pihak harus sanggup melakukan komunikasi dengan pihak lainnya dan mengirimkan barang atau jasa yang diharapkan sang pihak yg melakukan perdagangan tersebut.
  • Tiap pihak wajib bebas untuk mendapat atau menolak penawaran menurut pihak lain tersebut.
  • Tiap pihak wajib mau serta setuju melakukan transaksi yang sudah disepakati sebelumnya.
ARTIKEL LAINNYA :

PENGERTIAN PEMASARAN MENURUT AHLI

Pengertian Pemasaran
Pemasaran (Marketing) merupakan suatu rangkaian proses aktivitas yang tak hanya mencakup penjualan terhadap barang atau jasa yg dihasilkan perusahaan jasa, dimana kegiatan tadi hanya berorientasi pada masalah penjualan akan tetapi jauh lebih mendalam menurut itu kegiatan pemasaran adalah kegiatan yg dilakukan pada saat sebelum maupun setelah aktivitas penjualan barang atau jasa terjadi, menggunakan proses yang dilakukan sejak mulai direncanakannya produk tadi sampai dengan cara penyampaian produk pada pelanggan. 

Definisi pemasaran dari American Marketing Association (AMA) seperti yg dikutip sang Kasali (2005:53) adalah : “ Pemasaran adalah suatu proses perencanaan serta eksekusi, mulai berdasarkan tahap konsepsi, penetapan harga,kenaikan pangkat , hingga distribusi barang-barang, inspirasi-inspirasi serta jasa, buat melakukan pertukaran yang memuaskan individu dan lembaga-lembaganya.

Beberapa ahli pula mengemukakan pendapatnya tentang definisi pemasaran. Nitisemito pada Lupiyoadi (2006:31), mengemukakan pemasaran adalah “Semua aktivitas yang bertujuan untuk memperlancar arus barang atau jasa menurut produsen ke konsumen secara paling efisien dengan maksud buat membentuk permintaan efektif”.

Konsep inti pemasaran dari pendapat pada atas menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang wajib dipenuhi dalam terjadinya proses pemasaran. Dalam pemasaran masih ada produk sebagai kebutuhan dan keinginan orang lain yang mempunyai nilai sehingga diminta serta terjadinya proses permintaan karena terdapat yg melakukan pemasaran.

Adapun definisi pemasaran dari Kotler (2008:10) yaitu : “Pemasaran adalah proses sosial yang menggunakan mana individu dan grup menerima apa yg mereka butuhkan dan inginkan menggunakan membentuk, memperlihatkan, dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai menggunakan pihak lain.”

Dari definsi pada atas bisa disimpulkan bahwa pemasaran adalah sebuah proses sosial yang bertumpu pada pemenuhan kebutuhan individu dan kelompok dengan menciptakan pertukaran sehingga menaruh kepuasan yang maksimal .

Pertukaran mempunyai makna krusial dalam definisi pemasaran. Konsep pertukaran sebenarnya sangat sederhana. Maksudnya bahwa seseorang memberikan sesuatu buat menerima sesuatu yg lain dari pihak lain tadi.

Menurut Lamb, Hair, McDaniel (2001:6) terdapat 5 kondisi yang wajib dipenuhi supaya pertukaran mampu terjadi :
  • Harus paling tidak terdiri menurut 2 pihak.
  • Tiap pihak wajib mempunyai sesuatu buat dihargai sang pihak lainnya.
  • Tiap pihak wajib bisa melakukan komunikasi dengan pihak lainnya dan mengirimkan barang atau jasa yg diharapkan sang pihak yg melakukan perdagangan tersebut.
  • Tiap pihak harus bebas buat menerima atau menolak penawaran menurut pihak lain tadi.
  • Tiap pihak wajib mau dan setuju melakukan transaksi yg sudah disepakati sebelumnya.
ARTIKEL LAINNYA :

PENGERTIAN PEMASARAN

I.PENGERTIAN PEMASARAN

                  Pemasaranadalah jalan yg harus ditempuh sang produk yg dihasilkan oleh produser agardapat sampai pada konsumen .
                  Pemasaranhanya terdapat pada usaha-bisnis yang sifatnya komersial artinyausaha yangberorientasi pasar alam tetapi pada usaha perkebunan yang tujuannya ada untukmemenuhi kebutuhan hayati serta juga yang kadang-kadang buat berorientasi kepadapasar.
                  Didalamusaha perkebunan ada yg berskala mini ini arahnya buat dapat memenuhikebutuhan hayati. Adajuga yg berskala akbar ini orientasinya kepada pasar.
                  Tetapiusaha komersial, perencanaan produksi dan pelaksaannya diadaptasi dengankebutuhan pasar.
Misalnya :
  1. Jenis produknya apa saja
  2. Berapa jumlahnya
  3. Bagaimana Kwalitasnya
  4. Bagaimana pemilihannya
  5. Bagaimana pengupahannya
  6. Bagaimana pengangkutannya
  7. Kapan diperlukannya
  8. Siapa yang terlibat pada pesanan
  9. Berapa harga pasarannya.

                  Pemasarankomoditi perkebunan merupakan kegiatan pengusaha perkebunan buat bisa menjualproduknya supaya bisa memperoleh laba yg sebanyak-besarnya.
Pemasaran dapat dilakukan sang penghasil sendiri (petani)atau oleh pengusaha hasil perkebunan (misalnya tengkulak, pedagangan pengumpul,pengecer serta lain-lain).

II.  PELUANGPASAR DAN PEMASARAN KOMODITI PERKEBUNAN

                  Padaera persaingan pasar global yang semakin kompetitif menggunakan hampir tidakjelasnya lagi batasan pasar suatu daerah Negara, maka daya saing produkmerupakan keharusan buat mampu merebut pasar.
                  Letakgeografis Aceh yg berada pada paling ujung barat Indonesia, merupakan suatutantangan bagi pengembangan pemasaran komoditas buat pasar domistik, terutamakomoditas non migas, buat itu pengembangan komoditas seharusnya lebihdiarahkan pada komoditi yang memiliki prospek pasaran buat ekspor. Sedangkanuntuk kebutuhan pasar domestik diarahkan terhadap produk yg mempunyaikeunggulan komperatif sebagai bahan bakuindustri pada pada negeri. Untuk itu kesediaan data dan penyebaran informasiharga pasar komoditi merupakan salah satu sarana bagi penilaian / Analisispeluang pasar suatu komoditi.
                  Dilihatdari segi daerah tujuan pemasaran komoditi, maka sekmen pasar komoditi Acehadalah menjadi berikut:
a.   Pasaran lokal
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan warga setempat, seperti    output pertanian/perkebunan rakyat skala kecildan lain-lain  sebagainya.
b.   Pasaran antarpulau
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan pasar di provinsi lain/antar        pulau. Komiditi ini terutama berhubungandengan bahan bakuindustri serta barang komsumsi erti udangsegar, sirip ikan hiu, jagung, rotan serta lain-lain.
c.   pasaran ekspor
      Merupakanpemasaran buat memenuhi kebutuhan pasar pada luar negeri. Sampai      saat ini komoditi ekspor Aceh masihdidominasi produk migas, walaupun            demikianekspor non migas mengalami pemugaran. Komoditi ekspor non migas          antara lain, karet, coklat, kopi,pinang serta lain-lain. Permasalahan ekspor Aceh       terletakpada suasana dan prasarana pelabuhan, sehingga sebagian besar      pelaksanaan ekspor dilakukan melaluipelabuhan Belawan pada Sumatra Utara. Jadi         dengandemikian dapat kita ketahui yang bahwa peluang pasar dan pemasaran         komoditi perkebunan di Aceh sangat baik,baik buat kebutuhan local juga       untukdi ekspor.

III. Kesimpulan
1.   PerekonomianAceh sampai ketika ini masih bertumpu pada sector pertambangan      serta industri migas, yang merupakan komoditiyang tidak diperbaharui. Sedangkan          potensisumber daya alam bagi pengembangan produk komoditi non migas masih            sangat kecil yang telah dimanfaatkan, dilain pihak peluang pasar masih sangat        terbuka.
2. Perlu adanya upaya yang lebih berfokus dari kita semuadalam penyediaan,       penyebaran danpertukaran data fakta harga pasar komoditi, sehingga             masing-masing provinsi dapatmenganalisis peluang pasar buat menaikkan        transaksiperdagangan dalam negeri.



PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus fakta atau persuasi satu arah yang bisa mengarahkan organisasi atau seseorang buat membangun transaksi antara pembeli dan penjual.

Promosi merupakan aktivitas terakhir menurut marketing mix yang sangat penting lantaran sekarang ini kebanyakan pasar lebih poly bersifat pasar pembeli pada mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat dipengaruhi oleh konsumen. Oleh karena itu pembeli merupakan raja. Para produsen aneka macam barang bersaing buat merebut hati pembeli supaya tertarik dan mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat ditentukan oleh motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan serta sebagainya. Namun mampu jua pembeli membeli secara rasional misalnya: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi masih ada beberapa aktivitas yang dilakukan, pada biasanya ada 4 kegiatan yg biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas serta humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk kegiatan promosi yg seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah porto misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, forum non keuntungan, individu-individu yang menciptakan poster dan sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yang baru atau yg tidak terjangkau sang salesman maupun personal selling. Periklanan seringkali dilakukan baik melalui surat liputan, radio dan TV, pos pribadi atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling adalah kegiatan promosi yg dilakukan antar individu yang seringkali bertemu muka yang ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Proses personal selling merupakan menjadi berikut:

Pelayanan setelah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas kenaikan pangkat menggunakan memakai alat peraga seperti: Peragaan, pameran, demonstrasi, hadiah, contoh barang dan sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan kegiatan promosi yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi informasi yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa informasi. Biasanya lembaga yang dipublisitaskan nir mengeluarkan biaya sedikitpun tetapi bisa merugikan jikalau lembaga yang dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen bisa menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi merupakan : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to sasaran customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat penting pada membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan menurut distribusi adalah menyediakan barang serta jasa yang diperlukan serta diinginkan oleh konsumen dalam waktu dan tempat yg tepat.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang dipakai buat memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran mengenai bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi dalam saat bersamaan. Saluran distribusi dapat ditinjau menjadi deretan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat pada proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib bisa mencari agen serta lokasi buat menjangkau populasi yang beredar luas. Saluran distribusi adalah saluran yang dipakai pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya pada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (penguasaan) hingga menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya kebiasaan membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, serta sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam memilih saluran distribusi yang dipakai. Sebagai misalnya, jikalau jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian dalam jumlah yg kecil-kecil maka akan menciptakan pembuat cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk juga merupakan pertimbangan produsen yang nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tersebut mudah rusak atau tidak, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dilihat berdasarkan segi konsumen, harganya dan sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yg penting jua.

Demikian jua masalah sifat perantara, perusahaan, pesaing, pasar yang dituju serta sebagainya menjadi faktor yg krusial pada memilih saluran distribusi yang akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu menggunakan tujuan supaya barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry juga konsumen akhir. 4.tiga Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk memakai saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan pula perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya juga mensugesti pemilihan saluran distribusi, diantaranya:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya jua melakukan beberapa macam fungsi pemasaran misalnya penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding dengan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka pembuat yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yang dipilihnya.

Pada dasarnya ada 3 jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang pada dagangkan pada jumlah volume penjualan yang akbar sebagai akibatnya pedagang akbar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yang banyak atau menggunakan istilah lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yg bekerjasama langsung dengan konsumen akhir baik konsumen untuk keperluan eksklusif maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tadi merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki perbedaan baik menggunakan pedagang besar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada masalah hak kepemilikan barang yang dijualnya. Kalau pedagang besar dan pengecer mempunyai hak milik dalam barang yang dijual maka jikalau dalam agen sebaliknya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual dalam partai besar tetapi permanen hak miliknya terdapat pada produsennya memasukan agen dan eksklusif ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dicermati berdasarkan jumlah perantara, ini menyangkut untuk tingkat penyebaran pasar yang diinginkan sang penghasil. Dengan mempertimbangkan jumlah mediator/penyalur maka produsen mempunyai 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yang digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebanyak mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai menggunakan cepat kebutuhan konsumen dapat terpenuhi dengan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau penghasil menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan pokok sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yang dipilih produsen menggunakan hanya memakai beberapa perantara saja, buat memudahkan supervisi terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang khas juga barang industri jenis peralatan ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini produsen berusaha memilih berapa penyalur yg sahih-sahih baik serta bisa melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi eksklusif. Distribusi yg dipilih pembuat menggunakan hanya memilih satu mediator saja dalam wilayah geografis tertentu. Hal ini dipakai buat supervisi yg lebih intensif dan mendorong semangat penyalur agar agresif dalam melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat produsen barang-barang yang nisbi mahal/berat. Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix pula terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal jua kata 7P dimana 3P yg selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis kitab Seth Godin, misalnya, pula menunjukkan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar hingga pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini dibutuhkan dapat mempermudah konsumen untuk memperoleh produk setiap waktu. Kecepatan serta ketepatan menurut saluran distribusi yang dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen pada menerima produk perusahaan, hal ini supaya bisa menaikkan gambaran keberadaan produk serta perusahaan itu sendiri.

PENGERTIAN PROMOSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
Promosi merupakan arus informasi atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau seseorang buat menciptakan transaksi antara pembeli serta penjual.

Promosi adalah aktivitas terakhir dari marketing mix yg sangat krusial karena sekarang ini kebanyakan pasar lebih banyak bersifat pasar pembeli di mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat ditentukan sang konsumen. Oleh karenanya pembeli merupakan raja. Para pembuat berbagai barang bersaing untuk merebut hati pembeli supaya tertarik serta mau membeli barang yg dijualnya. Pada dasarnya keputusan membeli sangat dipengaruhi sang motif-motif pertimbangan secara emosional, misalnya : merasa bangga, sugesti, angan-angan dan sebagainya. Tetapi bisa pula pembeli membeli secara rasional seperti: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya. Dalam promosi terdapat beberapa kegiatan yg dilakukan, pada umumnya ada 4 kegiatan yang biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas dan humas.

a. Periklanan (Advertensi)
Periklanan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi yang seringkali dilakukan perusahaan melalui komunikasi non individu menggunakan sejumlah biaya misalnya iklan melalui media masa, perusahaan iklan, lembaga non keuntungan, individu-individu yg menciptakan poster serta sebagainya. Periklanan dilakukan buat memasarkan produk baru, memasuki segmen pasar yg baru atau yang tidak terjangkau sang salesman juga personal selling. Periklanan acapkali dilakukan baik melalui surat informasi, radio dan TV, pos eksklusif atau bahkan melalui biro periklanan.

b. Personal selling
Personal selling merupakan aktivitas kenaikan pangkat yg dilakukan antar individu yg sering bertemu muka yg ditujukan buat membangun, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan interaksi pertukaran yang saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Proses personal selling adalah sebagai berikut:

Pelayanan sesudah penjualan
Nichles : “Principles of marketing” Prentice Hall 1978.

c. Promosi penjualan
Promosi penjualan merupakan keliru satu bentuk aktivitas promosi dengan memakai indera peraga misalnya: Peragaan, pameran, demonstrasi, hibah, contoh barang serta sebagainya.

d. Publisitas
Publisitas merupakan aktivitas kenaikan pangkat yang hampir sama dengan periklanan yaitu melalui media masa tetapi keterangan yang diberikan nir dalam bentuk iklan namun berupa kabar. Biasanya forum yang dipublisitaskan tidak mengeluarkan biaya sedikitpun namun mampu merugikan jika lembaga yg dipublisitaskan diberitakan kejelekannya

4. Saluran Distribusi ( Place )
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia pada sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat menggunakan mudah memperoleh suatu produk.

1. Pengertian Saluran Distribusi.
Definisi berdasarkan Philip Kotler mengenai distribusi adalah : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to target customer”. Berbagai aktivitas yg dilakukan perusahaan buat membuat produknya gampang diperoleh serta tersedia buat konsumen target. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi memiliki peranan yg sangat krusial dalam membantu perusahaan memastikan produknya, lantaran tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yg dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen dalam ketika dan tempat yang sempurna.

2. Pemilihan saluran distribusi
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yg digunakan buat menaruh jasa pada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau membicarakan jasa pada pelanggan serta dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat dipengaruhi tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada waktu bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan buat digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa wajib dapat mencari agen dan lokasi buat menjangkau populasi yang tersebar luas. Saluran distribusi merupakan saluran yg digunakan pembuat buat menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (dominasi) sampai menggunakan pemindahan barang juga hanya pemindahan hak kepemilikannya saja. Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat pembeli, misalnya norma membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, dan sebagainya Sifat pembeli sangat mensugesti keputusan pembuat dalam menentukan saluran distribusi yg dipakai. Sebagai contohnya, bila jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian pada jumlah yg mini -mini maka akan menciptakan produsen cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.

Demikian jua sifat produk pula merupakan pertimbangan pembuat yg nir kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tadi gampang rusak atau nir, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dicermati menurut segi konsumen, harganya serta sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yang krusial pula.

Demikian jua perkara sifat mediator, perusahaan, pesaing, pasar yg dituju dan sebagainya sebagai faktor yg krusial dalam memilih saluran distribusi yg akan digunakan perusahaan. Saluran distribusi yang digunakan itu dengan tujuan agar barang yg ditawarkan sampai pada konsumen industry maupun konsumen akhir. 4.3 Alternatif pemilihan saluran distribusi. Untuk menggunakan saluran distribusi tertentu di samping mempertimbangkan faktor-faktor pada atas perusahaan jua perlu mengetahui unsure apa saja yg sebenarnya jua mensugesti pemilihan saluran distribusi, antara lain:

a. Tipe mediator. Perantara pada kenyataannya juga melakukan beberapa macam fungsi pemasaran seperti penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian dan sebagainya. Kalau fungsi pemasaran yang dilakukan perantara ternyata lebih efisien disbanding menggunakan jika fungsi pemasaran dilakukan sang produsen maka produsen yg bersangkutan umumnya memasukan mediator kedalam saluran distribusi yg dipilihnya.

Pada dasarnya ada tiga jenis mediator yaitu : 
1. Pedagang (Wholesaler) adalah mediator yang secara konkret memiliki barang dagangan serta melakukan fungsi pemasaran di mana barang yang di dagangkan dalam jumlah volume penjualan yang besar sebagai akibatnya pedagang besar ini biasanya hanya melayani pembelian pada jumlah yg banyak atau menggunakan kata lain nir melayani kosumen akhir yang membeli buat memenuhi kebutuhan pribadinnya (atau besifat non-usaha). 

2. Pengecer (retailer) merupakan mediator yang berafiliasi pribadi dengan konsumen akhir baik konsumen buat keperluan pribadi maupun konsumen industri. Kalau digambarkan saaluran distribusi tersebut merupakan menjadi berikut 

3. Agen, Agen merupakan mediator yg ketiga, agen memiliki disparitas baik menggunakan pedagang akbar mupun pengecer. Hal ini diperlihatkan pada perkara hak kepemilikan barang yg dijualnya. Kalau pedagang akbar dan pengecer memiliki hak milik dalam barang yang dijual maka kalau pada agen kebalikannya. Biarpun menjadi agen mereka mampu menjual pada partai besar tetapi tetap hak miliknya ada pada produsennya memasukan agen serta langsung ke konsumen akhir. 

b. Jumlah Perantara. Kalau dilihat dari jumlah mediator, ini menyangkut buat taraf penyebaran pasar yang diinginkan oleh produsen. Dengan mempertimbangkan jumlah perantara/penyalur maka produsen memiliki 3 jenis kebijaksanaan alternative pemakaian saluran distribusi, yaitu: 
1. Distribusi Insentif. Kebijaksanaan yg digunakan perusahaan dengan jalan menggunakan sebesar mungkin penyalur atau pengecer buat mencapai dengan cepat kebutuhan konsumen bisa terpenuhi menggunakan segera. Biasanya kebijaksanaan ini dilakukan jikalau pembuat menjual barang-barang konsumsi homogen, konvinen atau kebutuhan utama sehari-hari.
2. Distribusi selektif. Distribusi yg dipilih produsen dengan hanya menggunakan beberapa perantara saja, buat memudahkan pengawasan terhadap penyalur. Distribusi ini digunakan buat memasarkan barang-barang baru, barang spesial juga barang industri jenis alat-alat ekstra. Sehingga dalam pemakaian saluran distribusi ini pembuat berusaha menentukan berapa penyalur yang benar-sahih baik dan sanggup melaksanakan fungsi pemasaran. 
3. Distribusi tertentu. Distribusi yang dipilih pembuat menggunakan hanya menentukan satu mediator saja pada wilayah geografis eksklusif. Hal ini dipakai buat supervisi yang lebih intensif serta mendorong semangat penyalur agar militan pada melaksanakan fungsi pemasarannya. Distribusi ini dipakai pembuat penghasil barang-barang yang nisbi mahal/berat. Lantaran pemasaran bukanlah ilmu pasti misalnya keuangan (finance), teori Marketing mix juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga kata 7P dimana 3P yang selanjutnya merupakan People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, pula memberikan teori P baru yaitu Purple Cow.[1] Perencanaan saluran distribusi dilakukan dengan maksud buat memperlancar penyaluran produk agar sampai pada konsumen. Dengan aktivitas distribusi ini diharapkan dapat mempermudah konsumen buat memperoleh produk setiap saat. Kecepatan serta ketepatan berdasarkan saluran distribusi yg dilakukan sang perusahaan akan sangat membantu konsumen dalam menerima produk perusahaan, hal ini supaya dapat menaikkan citra eksistensi produk dan perusahaan itu sendiri.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, terdapat dua (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah apabila pembeli telah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan menurut Yadiati serta Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sinkron menggunakan order yang diterima menurut pembeli serta buat jangka ketika eksklusif, perusahaan memiliki tagihan pada pembeli tersebut.”

Sedangkan dari Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yg menjadikan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli, mengirimkan barang sinkron dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka ketika eksklusif yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau oleh karena kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan rabat harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yg dilakukan sang pelanggan lantaran barang tersebut mengalami kerusakan, stigma atau alasan lainnya sebagai akibatnya mengakibatkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yg diterjemahkan sang Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang sang pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan bisa dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut permanen berada pada tangan pemilik hingga dapat terjual sang pihak agen penjual.”

Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain menggunakan saat sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) masih ada 4 hal yg dalam biasanya merupakan karakteristik menurut transaksi konsinyasi itu, serta merupakan perbedaan perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan menjadi persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yang herbi barang-barang konsinyasi sejak ketika pengiriman sampai menggunakan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yg bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir mengakibatkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner hingga waktu barang dijual pada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan hingga menggunakan waktu beliau menjual barang tadi kepada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yg digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi sang bagian order penjualan dalam rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang menjadi perintah penyerahan barang ke pembeli yg telah membayar pada kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara dari nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pelayan sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan sang mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tadi benar-sahih sudah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi buku besar pembantu yang berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan sang fungsi gudang buat mencatat mutasi serta persediaan fisik barang yg disimpan di gudang.

4 Laporan (menurut Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai sang manajemen buat menganalisis jenis atau tipe barang mana yg disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam mekanisme penjualan merupakan:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi serta tugas menurut fungsi – fungsi yang herbi mekanisme penjualan serta transaksi harus dilakukan sang lebih menurut satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah menurut fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan memakai formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yg diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan indikasi tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan menggunakan membubuhkan pertanda tangan dalam faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, kondisi penjualan, kondisi pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tadi.

3. Praktek kerja yg sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak serta pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, masih ada dua (2) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai merupakan apabila pembeli telah memilih barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai merupakan pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi bisa disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya eksklusif melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang dalam perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yg diterima menurut pembeli serta untuk jangka saat tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”

Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit merupakan transaksi antara perusahaan dengan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yang mengakibatkan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yg menyebabkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan merupakan barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau sang lantaran kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan lantaran barang tadi mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sebagai akibatnya menyebabkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi merupakan penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tadi permanen berada di tangan pemilik sampai bisa terjual oleh pihak agen penjual.”

Pihak yg mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang diklaim konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang berdasarkan pengamanat kepada pihak lain menggunakan waktu sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang dalam umumnya adalah ciri dari transaksi konsinyasi itu, serta adalah disparitas perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Lantaran hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan menjadi persediaan sang pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yg berhubungan dengan barang-barang konsinyasi semenjak ketika pengiriman hingga dengan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir menyebabkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai ketika barang dijual kepada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib wajib diselenggarakan sampai menggunakan ketika ia menjual barang tersebut pada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yg Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan pada rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli menjadi pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus bersama barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yg sudah membayar di kassa.
3) Lembar tiga : Diarsip ad interim menurut nomor urutnya sang bagian order penjualan/pelayan menjadi pengendali bila terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yg dioperasikan sang bagian kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang berdasarkan pembeli menjadi pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi menjadi dokumen pendukung buat meyakinkan bahwa faktur tersebut sahih-benar telah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yg digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai juga kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi kitab akbar pembantu yg berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan pada gudang.

4 Laporan (dari Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan sang manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur utama pengendalian internal yg dipakai dalam mekanisme penjualan adalah:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas berdasarkan fungsi – fungsi yg herbi prosedur penjualan serta transaksi wajib dilakukan sang lebih berdasarkan satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah berdasarkan fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order menurut pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan sang fungsi kredit menggunakan membubuhkan tanda tangan dalam credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan dengan membubuhkan indikasi tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tersebut.

3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.