PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, terdapat dua (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah apabila pembeli telah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan menurut Yadiati serta Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sinkron menggunakan order yang diterima menurut pembeli serta buat jangka ketika eksklusif, perusahaan memiliki tagihan pada pembeli tersebut.”

Sedangkan dari Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yg menjadikan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli, mengirimkan barang sinkron dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka ketika eksklusif yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau oleh karena kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan rabat harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yg dilakukan sang pelanggan lantaran barang tersebut mengalami kerusakan, stigma atau alasan lainnya sebagai akibatnya mengakibatkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yg diterjemahkan sang Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang sang pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan bisa dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut permanen berada pada tangan pemilik hingga dapat terjual sang pihak agen penjual.”

Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain menggunakan saat sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) masih ada 4 hal yg dalam biasanya merupakan karakteristik menurut transaksi konsinyasi itu, serta merupakan perbedaan perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan menjadi persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yang herbi barang-barang konsinyasi sejak ketika pengiriman sampai menggunakan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yg bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir mengakibatkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner hingga waktu barang dijual pada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan hingga menggunakan waktu beliau menjual barang tadi kepada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yg digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi sang bagian order penjualan dalam rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang menjadi perintah penyerahan barang ke pembeli yg telah membayar pada kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara dari nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pelayan sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan sang mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tadi benar-sahih sudah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi buku besar pembantu yang berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan sang fungsi gudang buat mencatat mutasi serta persediaan fisik barang yg disimpan di gudang.

4 Laporan (menurut Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai sang manajemen buat menganalisis jenis atau tipe barang mana yg disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam mekanisme penjualan merupakan:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi serta tugas menurut fungsi – fungsi yang herbi mekanisme penjualan serta transaksi harus dilakukan sang lebih menurut satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah menurut fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan memakai formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yg diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan indikasi tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan menggunakan membubuhkan pertanda tangan dalam faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, kondisi penjualan, kondisi pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tadi.

3. Praktek kerja yg sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak serta pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, masih ada dua (2) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai merupakan apabila pembeli telah memilih barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai merupakan pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi bisa disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya eksklusif melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang dalam perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yg diterima menurut pembeli serta untuk jangka saat tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”

Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit merupakan transaksi antara perusahaan dengan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yang mengakibatkan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yg menyebabkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan merupakan barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau sang lantaran kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan lantaran barang tadi mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sebagai akibatnya menyebabkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi merupakan penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tadi permanen berada di tangan pemilik sampai bisa terjual oleh pihak agen penjual.”

Pihak yg mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang diklaim konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang berdasarkan pengamanat kepada pihak lain menggunakan waktu sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang dalam umumnya adalah ciri dari transaksi konsinyasi itu, serta adalah disparitas perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Lantaran hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan menjadi persediaan sang pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yg berhubungan dengan barang-barang konsinyasi semenjak ketika pengiriman hingga dengan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir menyebabkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai ketika barang dijual kepada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib wajib diselenggarakan sampai menggunakan ketika ia menjual barang tersebut pada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yg Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan pada rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli menjadi pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus bersama barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yg sudah membayar di kassa.
3) Lembar tiga : Diarsip ad interim menurut nomor urutnya sang bagian order penjualan/pelayan menjadi pengendali bila terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yg dioperasikan sang bagian kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang berdasarkan pembeli menjadi pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi menjadi dokumen pendukung buat meyakinkan bahwa faktur tersebut sahih-benar telah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yg digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai juga kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi kitab akbar pembantu yg berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan pada gudang.

4 Laporan (dari Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan sang manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur utama pengendalian internal yg dipakai dalam mekanisme penjualan adalah:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas berdasarkan fungsi – fungsi yg herbi prosedur penjualan serta transaksi wajib dilakukan sang lebih berdasarkan satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah berdasarkan fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order menurut pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan sang fungsi kredit menggunakan membubuhkan tanda tangan dalam credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan dengan membubuhkan indikasi tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tersebut.

3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN DEFINISI ASET TETAP MENURUT PARA AHLI

Pengertian, Definisi Aset Tetap Menurut Para Ahli 
Setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tentu harus memiliki aset tetap. Keberadaan aset tetap diharapkan dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi perusahaan pada masa kini serta masa mendatang, misalnya bangunan, mesin atau kendaraaan yang umumnya memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun atau satu periode akuntansi.

Pengertian aset tetap dari IAI, PSAK (2007 : 16.dua) adalah :
Aset berwujud yang dimiliki buat digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, buat direntalkan pada pihak lain, atau buat tujuan administratif; dan diperlukan untuk dipakai selama lebih berdasarkan satu periode.

Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, and Paul D. Kimmel (2004) menyatakan: “Plant assets are tangible resources, that are used in the operations ot the business and not intended for sale to customer.” (p. 408)

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik konklusi bahwa aset tetap merupakan aset berwujud yg memiliki masa manfaat lebih menurut satu tahun, bernilai material, dipakai pada operasi normal perusahaan serta tidak dimaksudkan buat dijual.

Sedangkan pengertian aset tetap berupa tanah berdasarkan IAI, PSAK (2007 : 47.dua) adalah :

Tanah adalah aset berwujud yg diperoleh siap pakai atau diperoleh kemudian disempurnakan sampai siap gunakan dalam operasi entitas dengan manfaat irit lebih berdasarkan setahun, serta tidak dimaksud buat diperjualbelikan pada kegiatan operasi normal entitas.

Karakteristik Aset Tetap
Menurut Hendriksen yang diterjemahkan sang Widjadjanto (2002 : 339), karakteristik dari aset tetap adalah :
a. Aset tetap adalah barang fisik yang dimiliki buat memperlancar atau mempermudah produksi barang-barang lain dalam aktivitas normal perusahaan.
b. Semua aset permanen memiliki umur terbatas serta dalam akhir umurnya wajib dibuang atau diganti. Umur ini dapat adalah perkiraan jumlah tahun yg berdasarkan dalam pemakaian serta keausan yang disebabkan oleh unsur-unsurnya atau dapat bersifat variabel tergantung dalam jumlah penggunaan serta pemeliharaannya.
c. Nilai aset tetap berasal menurut kemampuannya buat mengesampingkan pihak lain pada menerima hak-hak yang absah atas penggunaannya dan bukan dari pemaksaan suatu kontrak.
d. Aset tetap seluruhnya bersifat non moneter, manfaatnya diterima menurut penjualan jasa-jasa dan bukan dari pengubahannya sebagai sejumlah uang eksklusif.
e. Pada umumnya jasa yg diterima berdasarkan aset tetap ini mencakup suatu periode yang lebih panjang berdasarkan satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.

Terdapat tiga ciri aset permanen yang dikemukakan sang Kieso, Weygandt serta Warfield :
a. They acquired for use in operation and not for sale.
Only assets used in normal business operation should be classified as property, plant, and equipment. An idle building is more appropriately classified separately as an investment ;land held by land developers or subdividers is classified as inventory.

b. They are long term in nature and usually subject to depreciation.
Property, land and equipment yield services over a number of years the investment in these assets is assigned to future periods through periodic depreciation charges. The exception is land, which is not depreciated unless a material decrease in value occurs, such as a loss in fertility of agriculture land because of poor crop rotation, drought, or soil erosion.

c. They posses physical substance.
Property, plant and equipment are characterized by physical existence of substance and thus are differentiated from intangible assets, such as patents or goodwill. Unlike raw material, however property, plant and equipment do not physically because part of product held for resale. (Kieso, Weygandt and Warfield, 2004 : 470).

Karakteristik aset tetap menurut IAI, PSAK (2007 : 16.2) :
1. Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tadi akan mengalir ke entitas;
2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara tangguh.

Klasifikasi Aset Tetap
Aset tetap yg dimiliki sang suatu perusahaan bisa diklasifikasikan berdasarkan umurnya, substansinya, cara penyusutan/ depresiasinya serta jenis fisiknya. Secara akuntansi, aset permanen wajib diklasifikasikan berdasarkan dalam karakteristik fisik mereka. Aset eksklusif dengan ciri yang sama bisa digabungkan ke dalam satu akun saja (single account).

Menurut Harahap (2002 : 22) aset permanen bisa dikelompokkan dalam banyak sekali cara, antara lain :


Berdasarkan umurnya aset permanen dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: 
1.

Berdasarkan umurnya aset permanen dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:

a.
Limited Life Plant Equipment adalah seluruh Plant Equipment yang


memilikiumurterbatasmisalnyabangunan,mesin,peralatandanlain-


lain.karenaPlantEquipmentinimemilikiumurterbatasmakapadatiap


akhir     periode     atau     dalam    penutupan     kitab      haruslah     dihitung


penyusutannya, sebagai akibatnya acapkali disebutDepreciated Plant Equipment.

b.
UnlimitedLifePlantEquipmentadalahPlantEquipmentyangmemiliki


umurtidakterbatas,misalnyatanah.sebagaimanadiketahuibahwatanah


dapatdipakaidalamjangkawaktuyangtidakterbatassehinggatidak


perludisusutkan,karenaituseringdisebutdenganNonDepreciatedPlant
assets.
2.

Berdasarkan tinjauan substansi bisa dibedakan menjadi:

a.
TangibleAssetsatauasetberwujudberupatanah,mesin,gedungdan


peralatan.

b.
IntangibleAssetsatauasetyangtidakberwujudberupagoodwill,hak


patent, hak cipta, copyright, hak guna usaha serta lain-lain.
3.

Aset tetap dari jenisnya bisa dibedakan menjadi:

a.
Tanahmerupakanhartayangdimilikidandipergunakanselamakegiatan


masihberlangsung,dapatdikatakanmasapemakaiantidakterbatasdan


biasanyadijadikansebagaitempatpendirianbangunan,mempunyainilai

hargapokokyangdibayarkankepadasipenjualditambahdenganbiaya-
biaya yg bersangkutan terhadap jual beli tanah.

b.
Gedung  merupakan  bangunan  yg  dipakai  buat  kegiatan  usaha


perusahaan. Adapun beban biaya yang ditanggung perusahaan dalam


rangkamemperolehgedungdandipakaidalamoperasiperusahaanadalah


total nilai beli ditambah biaya -biayalain yang muncul dalamperolehan.

c.
Mesin adalah semua peralatan yg digunakan untuk menjalankan


operasi    perusahaan,    termasuk    didalamnya    bagian-bagian    ataupun


peralatan yang menjadi bagian berdasarkan mesin yg bersangkutan.

d.
Kendaraanmerupakansemuajeniskendaraanyangdimilikiperusahaan


sebagaialatangkutanyangdapatmenunjangoperasionaldarikegiatan


perusahaan.

e.
Perlengkapankantormerupakanperlengkapankantoryangdipergunakan


untuk mempercepat dan mempermudah semua aktivitas pencatatan


ataupunmempermudahkomunikasiantarasatukegiatandenganbagian


laiannya, maupun antara perusahaan dengan pihak lain, contohnya


komputer, telepon.

f.
Peralatankantoryaitusemuaperalatanyangadadikantordandigunakan
untuk melaksanakan semua kegiatanyang dilaksanakan pada kantor.
4.

Berdasarkan tinjauan disusutkan atau tidak, dibagi menjadi:

a.
Depreciated    Plant    Assets,    misalnya    gedung,   peralatan,    mesin,    dan


sebagainya.

b.
Undepreciated Plant Assets, seperti tanah.

Sedangkan dalam PSAK (IAI, 2009: 16.7 ) sendiri, pembagian terstruktur mengenai aset permanen merupakan menjadi berikut:
Suatu grup aset permanen adalah pengelompokan aset yg mempunyai sifat serta kegunaan yang serupa dalam operasi normal entitas. Berikut adalah model dari grup aset yang terpisah :
a. Tanah;
b. Tanah serta bangunan;
c. Mesin;
d. Kapal;
e. Pesawat udara;
f. Kendaraan bermotor;
g. Perabotan;
h. Peralatan kantor.

Untuk penjabaran aset permanen berupa tanah, berdasarkan PSAK (IAI, 2007:47.2) :
1. Tanah pada negeri yaitu tanah yg berada pada daerah geograsfis Indonesia, terbagi sebagai tiga daerah yaitu: daerah tempat berikat, daerah yuridiksi negara perwakilan, serta daerah pabean.
2. Tanah luar negeri merupakan tanah yg berada pada luar wilayah Indonesia, berada pada daerah hukum pertanahan lain di luar aturan pertanahan Indonesia

Perolehan Aset Tetap
Aset tetap dapat diperoleh menggunakan banyak sekali cara dimana masing-masing cara perolehan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Harga perolehan yg ditetapkan perusahaan bisa mempengaruhi keakuratan serta kewajaran laporan keuangan pada umumnya dan neraca serta laporan keuntungan rugi pada khususnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian porto perolehan aset permanen merupakan :
Biaya perolehan merupakan jumlah kas atau setara kas yg dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan buat memperoleh suatu aset pada waktu perolehan atau konstruksi atau, jika bisa diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset dalam ketika pertama diakui sinkron dengan persyaratan eksklusif dalam PSAK lain. (IAI, 2007 : 16.dua)

Komponen porto perolehan aset tetap terdiri berdasarkan harga belinya, termasuk bea impor dan PPN masukan tidak boleh restitusi (non refundable) serta setiap porto yg dapat diatribusikan secara pribadi pada membawa aset tadi bisa bekerja buat penggunaan yang dimaksudkan.

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian biaya perolehan adalah :

The cost of property includes not only the original purchase price or equivalent value but also any other expenditures required in obtaining and preparing the asset for its intended use any taxes, freight, installation, and other expenditures related to the acquisition should be included in the asset’s cost (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 680 )

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai porto perolehan aset tetap berupa tanah adalah :
Biaya perolehan Aset Tetap Tanah adalah akumulasi semua porto perolehan dan pengembangan tanah, berupa biaya pematangan tanah, pada luar Beban Tangguhan akibat porto legal pengurusan hak.

Pengeluaran buat memperoleh tanah diakui secara terpisah menurut pengeluaran legal hak atas tanah. (IAI, 2007 : 47.tiga)

Ada beberapa cara perolehan aset permanen menurut Baridwan (2004 : 278) :
a. Pembelian Tunai
Aset permanen berwujud yg diperoleh menurut pembelian tunai dicatat sebanyak jumlah uang yg dimuntahkan. Untuk memperoleh aset tersebut yang termasuk di dalamnya merupakan harga faktur serta seluruh porto yang dimuntahkan hingga aset tersebut siap untuk dipakai misalnya biaya angkut, asuransi premi dalam perjalanan, porto pulang nama, biaya pemasangan dan porto percobaan. Semua biaya -porto tadi dikapatilasasi menjadi harga perolehan aset permanen. Apabila pada pembelian aset tetap terdapat potongan tunai, maka potongan tunai tersebut merupakan pengurangan terhadap harga faktur, tanpa melihat apakah rabat tersebut didapat atau nir.

b. Pembelian secara gabungan
Apabila dalam suatu pembelian diperoleh lebih berdasarkan satu macam aset permanen maka harga perolehan harus dialokasikan pada masing-masing aset permanen. Misalnya dalam pembelian gedung beserta tanahnya maka harga perolehan dialokasikan untuk gedung dan tanah.

Dasar alokasi yang dipakai sedapat mungkin dilakukan dengan harga pasar nisbi masing-masing aset, yaitu pada hal pembelian tanah dan gedung, dicari harga pasar tanah serta harga pasar gedung. Masing-masing harga pasar ini dibandingkan serta sebagai dasar alokasi harga perolehan. Apabila harga pasar masing-masing aset tidak diketahui, alokasi harga perolehan dapat dilakukan menggunakan dasar surat bukti pembayaran pajak (misalnya pajak bumi dan bangunan). Jika tidak terdapat dasar yg dapat digunakan untuk alokasi harga perolehan maka alokasinya didasarkan pada putusan pimpinan perusahaan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap dengan pembelian secara adonan :
Harga perolehan menurut masing-masing aset tetap yg diperoleh secara adonan dipengaruhi dengan mengalokasikan harga adonan tersebut menurut perbandingan nilai wajar masing-masing aset yg bersangkutan. (IAI, 2004:16.19)

c. Perolehan melalui pertukaran
1. Ditukar menggunakan surat-surat berharga
Aset tetap yang diperoleh menggunakan cara ditukar menggunakan saham atau obligasi perusahaan, dicatat sebesar harga pasar saham atau obligasi yg dipakai menjadi penukar. Apabila harga pasar saham atau obligasi itu nir diketahui, harga perolehan aset tetap dipengaruhi sebesar harga pasar aset tersebut. Kadang-kadang harga pasar surat berharga dan aset permanen yang ditukar kedua- duanya nir diketahui. Dalam keadaan misalnya ini, nilai pertukaran dipengaruhi sang keputusan pimpinan perusahaan yg digunakan sebagai dasar pencatatan harga perolehan aset permanen dan nilai-nilai surat berharga yang dikeluarkan.

Pertukaran aset permanen menggunakan saham atau obligasi perusahaan akan dicatat dalam rekening kapital saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya. Selisih nilai pertukaran menggunakan nilai nominal dicatat dalam rekening agio atau disagio.

Apabila dalam pertukaran ini perusahaan mengeluarkan uang muka harga perolehan mesin merupakan jumlah uang yang dibayarkan ditambah menggunakan harga pasar surat berharga yang dijadikan penukar. Yang dimaksudkan menggunakan harga pasar surat berharga merupakan harga yang terjadi pada bursa surat-surat berharga atau pada transaksi menggunakan pihak lain yg bebas.

2. Ditukar menggunakan aset tetap yang lain
Banyak pembelian aset permanen dilakukan menggunakan tukar tumbah, dimana aset usang dipakai buat membayar harga aset baru, baik seluruhnya atau sebagian dan kekurangannya dibayar tunai. Ada kasus yang muncul apabila harga pasar aset lama maupun baru tidak bisa ditentukan. Dalam hal ini nilai buku aset lama akan dipakai menjadi dasar pencatatan pertukaran tersebut.

Selain kasus pada atas, kasus lainnya adalah pengakuan rugi atau laba yang muncul lantaran adanya pertukaran aset permanen tersebut. Masalah rugi atau laba pertukaran dipisahkan sebagai dua yaitu :

a) Pertukaran aset permanen yang nir sejenis
Yang dimaksud pertukaran aset permanen yang tidak sejenis adalah pertukaran aset tetap yang sifat serta kegunaannya tidak sama seperti contohnya pertukaran tanah menggunakan mesin-mesin, tanah dengan gedung dan lain-lain. Perbedaan antara nilai masuk akal aset tetap yg diserahkan dengan nilai lumrah yang digunakan menjadi dasar pencatatan aset yg diperoleh dalam tanggal transaksi terjadi harus diakui sebagai laba atau rugi pertukaran aset tetap. Penentuan harga perolehan dalam pertukaran misalnya ini wajib didasarkan pada nilai masuk akal aset permanen yg diserahkan ditambah uang yang dibayarkan. Jika nilai lumrah aset yang diserahkan tidak bisa diketahui, maka harga perolehan aset baru berdasarkan dalam nilai lumrah aset baru.

b) Pertukaran aset permanen sejenis
Yang dimaksud menggunakan pertukaran aset tetap yang homogen merupakan pertukaran aset tetap yg sifat serta fungsinya sama seperti pertukaran mesin produksi merek A menggunakan merek B, truk merek A dengan merek B, dan seterusnya. Laba atau rugi yg muncul akibat disparitas nilai masuk akal aset tetap yang diperoleh dengan yg diserahkan tidak boleh diakui, sebagai akibatnya selisihnya akan dipakai buat mengkoreksi nilai lumrah aset yang diperoleh.

Apabila pada transaksi pertukaran ini perusahaan wajib membayar uang dalam jumlah tertentu, maka harga perolehan aset yg diterima sama dengan nilai kitab aset yg dilepaskan ditambah uang yang dibayarkan. Sebaliknya bila perusahaan menerima uang dalam transaksi pertukaran itu, maka harga perolehan aset yg diterima merupakan sebesar nilai buku aset yg dilepaskan dikurangi uang yang diterima.

Menurut PSAK tentang perolehan aset tetap menggunakan pertukaran :
Suatu aset tetap dapat diperoleh dalam pertukaran atau pertukaran sebagian untuk suatu aset permanen yg nir serupa atau aset lain. Biaya berdasarkan pos semacam itu diukur pada nilai lumrah aset yang dilepaskan atau yang diperoleh, yang mana yg lebih tangguh, ekuivalen menggunakan nilai wajar aset yang dilepaskan setelah diubahsuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yg ditransfer. (IAI, 2004: 16.5)

d. Pembelian angsuran
Apabila aset permanen diperoleh berdasarkan pembelian angsuran, maka pada harga perolehan aset permanen tidak boleh termasuk bunga. Bunga selama masa angsuran wajib dikeluarkan menurut harga perolehan serta dibebankan menjadi porto bunga. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai perolehan aset tetap dengan dibuat sendiri (PSAK 2007: 30.5) :

Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan menjadi aset serta kewajiban pada neraca sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebanyak nilai sekarang berdasarkan pembayaran sewa minimum, bila nilai kin ilebih rendah menurut nilai lumrah. Penilaian dipengaruhi pada awal kontrak. Tingkat diskonto yang digunakan pada perhitungan nilai sekarang menurut pembayaran sewa minimum adalah taraf suku bunga implicit dalam sewa, bila bisa ditentukan secara praktis; apabila nir, dipakai tingkat suku bunga pinjaman incremental lessee. Biaya pribadi awal yang dimuntahkan lessee dibubuhi ke dalam jumlah yg diakui menjadi asset.

e. Diperoleh berdasarkan hibah atau donasi
Pencatatan aset permanen yg diperoleh berdasarkan bantuan gratis atau bantuan sanggup menyimpang dari prinsip harga perolehan. Pada ketika mendapat hadiah, mungkin wajib mengeluarkan porto-porto, tetapi porto-biaya tersebut jauh lebih kecil dari nilai aset yg diterima. Apabila aset tetap dicatat sebesar porto yg telah dimuntahkan, maka hal ini akan menyebabkan jumlah aset, kapital dan beban penyusutan menjadi terlalu kecil. Untuk mengatasi hal ini maka aset yg diterima sebagai hadiah dicatat sebesar harga pasarnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai perolehan aset tetap dengan bantuan : Aset tetap yg diperoleh menurut hadiah pemerintah nir boleh diakui sampai diperoleh keyakinan bahwa:
a. Entitas akan memenuhi kondisi atau prasyarat hibah tersebut;
b. Hibah akan diperoleh

f. Aset yang dibuat sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aset tetap yg diperlukan seperti gedung, alat-alat serta perabot. Pembuatan aset ini umumnya menggunakan tujuan buat menggunakan kapasitas atau pegawai yg masih idle. Ada dua cara yg bisa dipakai buat membebankan biaya factory overhead yaitu:

1. Kenaikan biaya Factory overhead yg dibebankan aset yg dibuat.
Dengan cara ini harga utama aset yang dibuat merupakan semua porto-porto pribadi buat membuat aset itu ditambah dengan kenaikan porto factory overhead.

2. Biaya factory overhead dialokasikan dengan tarif kepada pembuatan aset dan produksi. Dalam cara ini, harga pokok aset merupakan jumlah semua porto langsung ditambah dengan tarif yg menjadi beban aset yang dibentuk itu.

Apabila harga pokok aset yang dibentuk lebih rendah daripada harga beli di luar, selisihnya merupakan penghematan porto serta tidak boleh diakui menjadi keuntungan. Namun jika harga pokok aset yang dibuat itu lebih tinggi berdasarkan harga beli pada luar (dengan kualitas yg sama), maka selisih yg ada diperlakukan menjadi kerugian, sebagai akibatnya aset akan dicatat menggunakan jumlah sebesar harganya yg normal.

Apabila pembuatan aset itu memakai dana yang asal dari pinjaman, maka bunga pinjaman selama masa pembuatan aset dikapitalisasi pada harga perolehan aset. Sesudah aset itu selesai dibuat, porto bunga pinjaman dibebankan sebagai biaya pada periode terjadinya. Biaya-biaya lain yang timbul pada masa pembuatan aset dibebankan menjadi harga perolehan aset tetap.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap menggunakan dibuat sendiri :
Biaya perolehan suatu aset yang dibangun sendiri ditentukan menggunakan menggunakan prinsip yg sama sebagaimana perolehan aset menggunakan pembelian atau cara lain . Apabila perusahaan menciptakan aset serupa buat dijual dalam usaha normal, porto perolehan aset umumnya sama menggunakan porto pembangunan aset untuk dijual. Oleh karenanya, pada tetapkan porto perolehan, maka setiap keuntungan internal dieliminasi. Demikian jua pemborosan yang terjadi pada pemakaian bahan standar, energi kerja, atau sumber daya lain dalam konstruksi aset yang dibangun sendiri tidak termasuk porto perolehan aset (IAI, 2007 : 16.lima).

Penyusutan Aset Tetap
Secara terjadwal, semua aset permanen kecuali tanah akan mengalami penyusutan atau penurunan kemampuan dalam menyediakan manfaat. Dengan adanya penyusutan, maka nilai menurut aset tetap tercatat nir lagi bisa mewakili nilai berdasarkan manfaat yg dimiliki aset tetap tersebut. Agar nilai aset permanen tercatat dapat memiliki nilai menurut manfaat yg dimilikinya, maka perlu dilakukan pengalokasian manfaat atas aset permanen ke pada akumulasi biaya secara sistematis menurut perkiraan masa manfaat aset permanen. Pengalokasian manfaat atas aset tetap wajib dilakukan secara sistematis.

Pengertian penyusutan berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia yaitu: “alokasi sistematis jumlah yang bisa disusutkan berdasarkan suatu aset selama umur manfaatnya.” (IAI, 2007 : 16.1)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian masa manfaat merupakan :
“ suatu periode di mana aset dibutuhkan akan dipakai buat entitas atau jumlah produksi atau unit serupa yg diperlukan akan diperoleh berdasarkan aset tersebut sang entitas.” (IAI, 2007 : 16.2)

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian penyusutan adalah:
“ Depreciation is the systematic allocation of the cost of an asset over the different periods benefited by the use of the asset.” (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 741)

Menurut Baridwan (2004:308) terdapat dua hal yang mengakibatkan timbulnya porto depresiasi dalam aset permanen yaitu :

a. Faktor-faktor fisik.
Faktor- faktor yg dapat mengurangi fungsi aset tetap merupakan aus karena pemakaian, umur, kerusakan-kerusakan lainnya. Dalam kondisi misalnya ini suatu aset nir bisa dipakai lagi buat memberikan jasanya sehingga wajib diganti dengan aset yg baru.

b. Faktor-faktor fungsional
Faktor-faktor yg membatasi umur aset tetap adalah :
1) Ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti.
2) Adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yg didapatkan.
3) Kemajuan teknologi sehingga aset tersebut tidak irit lagi apabila dipakai.

Faktor-faktor yang mempengaruhi beban penyusutan berdasarkan Baridwan (2004: 306) merupakan :

a. Harga perolehan (cost).
Yaitu uang yang dikeluarkan atau utang yang muncul dan biaya -porto lain yg terjadi pada memperoleh aset serta menempatkannya hingga bisa digunakan.

b. Nilai residu atau nilai residu.
Nilai residu suatu aset yang disusutkan adalah jumlah yang diterima jika aset itu dijual, ditukarkan atau cara-alternatif waktu aset tadi sudah nir bisa dipakai lagi, dikurangi dengan porto-biaya yg terjadi dalam saat menjual atau menukarkannya.

c. Taksiran umur kegunaan (masa manfaat)
Taksiran umur kegunaan atau masa manfaat suatu aset dipengaruhi sang cara- cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan yang dianut pada reparasi. Taksiran umur ini bisa dinyatakan pada satuan periode saat, satuan hasil produksi atau satuan jam kerjanya. Dalam menaksir umur (masa manfaat) aset harus dipertimbangkan sebab-sebab keausan fisik yaitu aus lantaran dipakai (wear and tear), aus lantaran umur (deterioration and decay) serta kerusakan-kerusakan serta karena-karena keausan fungsional yaitu ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti dan karena adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yg didapatkan atau karena adanya kemajuan teknologi sehingga aset tadi nir ekonomis lagi bila digunakan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :17.tiga) penyusutan bisa dilakukan dengan berbagai metode dari kriteria menjadi berikut :

a. Berdasarkan waktu
Metode ini menghubungkan porto penyusutan menggunakan bepergian saat. Taksiran umur kegunaan dari aset tetap dinyatakan pada bentuk satuan saat, umumnya tahun. Metode ini terdiri menurut :

1) Metode garis lurus.
Beban penyusutan dibagi sama homogen selama masa manfaat aset yg bersangkutan sehabis dikurangi dengan estimasi nilai residu yang masuk akal.rumus buat menghitung penyusutan menggunakan metode garis lurus merupakan sebagai berikut :
Beban penyusutan = Harga perolehan – Nilai sisa
Umur ekonomis


2) Metode saldo menurun
Metode penyusutan yg menyajikan penyusutan pada jumlah yg terus menurun:

Beban penyusutan = Tarif penyusutan x Nilai buku

b. Berdasarkan penggunaaan

Metode jumlah unit produksi
Taksiran manfaat dinyatakan dalam kapasitas produksi yang bisa dihasilkan. Tarif penyusutan dihitung sebagai persentase produksi aktual terhadap kapasitas produksi. Dengan demikian tarif serta beban penyusutan akan bervariasi dai tahun ke tahun, tergantung dalam produksi aktual yang dicapai pada tahun yg bersangkutan. Rumus buat menghitung penyusutan menggunakan metode jam jasa merupakan menjadi berikut :
Beban penyusutan =  Harga perolehan – nilai sisa
                                                                 Taksiran hasil produksi (unit) 
Taksiran hasil produksi (unit) Jurnal buat mencatat beban penyusutan merupakan menjadi berikut :
Dr. Depreciation expense fixed asset ---
Cr. Accumulated Depreciation fixed asset ---

Beban penyusutan umumnya dicatat dalam setiap akhir periode pembukuan yg terjadi pada akhir tahun, kuartal, semester, ataupun pada ketika terjadi transaksi tertentu yang menyangkut aset tetap seperti pada saat terjadi penjualan serta penghapusan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007 : 16.10) :
Metode penyusutan yang dipakai harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi ekonomis masa depan dari aset oleh entitas. Metode penyusutan yang dipakai buat aset wajib direview minimum setiap akhir tahun kitab , serta bila terjadi perubahan yg signifikan dalam ekspektasi pola konsumsi tersebut, maka metode penyusutan wajib diubah buat mencerminkan perubahan pola tadi. Perubahan metode penyusutan harus diperlakukan menjadi perubahan perkiraan akuntansi sesuai menggunakan PSAK no. 25.

Aset tetap yg tidak disusutkan adalah tanah. Alasan buat nir melakukan penyusutan terhadap tanah merupakan dampak fenomena ekonomi dimana nilai dari tanah kecil kemungkinan untuk berkurang. Sebaliknya, dianggap akan terus naik sejalan menggunakan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009 : 47.5), tanah dapat disusutkan bila memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Kondisi kualitas tanah tidak layak lagi dipakai pada operasi utama perusahaan
b. Sifat operasi utama meninggalkan tanah serta bangunan begitu saja apabila proyek sudah terselesaikan.
c. Prediksi manajemen atau kepastian bahwa perpanjangan atau pembaharuan hak kemungkinan besar atau pasti nir diperoleh.

Pengeluaran setelah Perolehan Aset Tetap
Menurut Baridwan (2004: 272), perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran- pengeluaran yg herbi perolehan aset tetap dapat dibagi sebagai dua yaitu :

a. Pengeluaran modal (capital expenditure)
Pengeluaran modal merupakan pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih berdasarkan satu periode akuntansi. Pengeluaran – pengeluaran seperti ini dicatat pada rekening aset (dikapitalisasi). Yang termasuk pada pengeluaran kapital merupakan beban reparasi yg jumlahnya relatif besar , sporadis terjadi (umumnya terjadi selang beberapa tahun) serta manfaat reparasi ini akan dirasakan dalam beberapa periode, beban pemugaran (betterment / improvement) dan beban penambahan (addition).

b. Pengeluaran pendapatan (revenue expenditure)
Pengeluaran pendapatan adalah pengeluaran buat memperoleh suatu manfaat yg hanya dirasakan pada periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena itu pengeluaran – pengeluaran misalnya ini dicatat dalam rekening biaya . Yang termasuk dalam pengeluaran pendapatan merupakan beban reparasi yang sifatnya sering terjadi (misalnya penggantian baut, mur, sekering, mesin serta lain-lain), beban pemeliharaan (merupakan beban yg dikeluarkan buat memelihara aset supaya permanen dalam syarat yg baik, contohnya adalah biaya penggantian oli, pembersihan, pengecatan dan porto lain yang serupa), beban penggantian yg jumlahnya nisbi mini .

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.7)
Pengeluaran sesudah perolehan awal suatu aset tetap yg memperpanjang masa manfaat atau yg kemungkinan besar memberi manfaat keekonomian di masa yg akan datang pada bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi atau peningkatan standar kinerja harus ditambahkan dalam jumlah tercatat aset yg bersangkutan. Pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditures) pada properti, pabrik dan peralatan hanya diakui sebagai suatu aset bila pengeluaran menaikkan syarat aset melebihi baku kinerja semula. Pengeluaran buat pemugaran atau perawatan aset permanen buat menjaga manfaat keekonomian masa yang akan tiba yang dibutuhkan perusahaan buat mempertahankan standar kinerja semula atas suatu aset, biasanya diakui sebagai beban dalam saat terjadi.

Perbedaan capital expenditure dan revenue expenditure merupakan sebagai berikut :
Capital expenditure merupakan pengeluaran yg sporadis dilakukan, bersifat material, menambah umur ekonomis atau menambah nilai ekonomis aset, dan dikapitalisasi kepada nilai aset.

Revenue expenditure adalah pengeluaran yang tak jarang dilakukan, bersifat nir material, nir menambah umur atau menambah nilai ekonomis aset, serta dibebankan pada rugi laba periode berjalan.

Penghapusan Aset Tetap
Aset tetap yang dipakai perusahaan suatu ketika akan dihapuskan berdasarkan pembukuan perusahaan. Perusahaan akan menghapus aset permanen dari pembukuannya menggunakan pertimbangan-pertimbangan diantaranya : aset permanen yg lama dinyatakan rusak dan nir dapat digunakan lagi dan aset permanen tadi tidak dapat meningkatkan produksi.

Menurut Warren, Fess and Reeve (2005:405) ada beberapa cara penghapusan aset permanen yaitu :

a. Penjualan
Nilai buku aset dihitung kemudian dibandingkan dengan hasil penjualan yg diterima. Selisih yang diperoleh adalah laba atau kerugian karena penjualan aset.

b. Pertukaran
Pertukaran dapat dilakukan dengan aset yg sejenis ataupun tidak sejenis. Selisih antara nilai tukar serta nilai buku dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian. Pada pertukaran homogen, laba yang diperoleh akan dikurangkan dalam harga aset yg baru. Sedangkan kerugian dibebankan dalam tahun berjalan. Pada pertukaran aset yg tidak sejenis, laba dan kerugiaannya dibebankan pada periode berjalan.

c. Penghapusan
Aset yang nir digunakan lagi oleh perusahaan dapat dihapuskan. Apabila belum disusutkan penuh maka terjadi kerugian sebesar nilai bukunya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang penghapusan aset permanen merupakan sebagai berikut :
Jumlah aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau nir ada manfaat irit masa depan yg diperlukan menurut penggunaan atau pelepasannya. (IAI, 2007 : 16.11)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.11):
Laba atau rugi yg timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus dimasukkan dalam laporan keuntungan rugi dalam saat aset tadi dilarang pengakuannya. Laba tidak boleh diklasifikasikan menjadi pendapatan.

Menurut Warren, Fess and Reeve perlakuan akuntansi atas penghapusan aset tetap adalah sebagai berikut :
The journal entry to record disposal of fixed asset will vary. In all cases, however any depreciation for the current period should be recorded, and the book value of the asset then removed from the accounts. The entry to remove the book value from the accounts is a debit to the asset’s accumulated depreciation account and a credit to the assets account for the cost of the asset. For asset retired from service, a loss may be recorded for any remaining book value af the asset.

When a fixed asset is sold, the book value is removed and the cash or other asset received is also recorded. If the selling price is less than the book value, there is a loss.

When a fixed asset is exchange for another similar nature,no gain is recognize on the exchange. The acquired asset’s cost is adjusted for any gains. A loss on exchange of similiar asset’s is recorded.” (Warren , Fess and Reeve, 2005:417)

PENGERTIAN DEFINISI ELECTRONIC COMMERCE

Pengertian, Definisi Electronic Commerce
Apa sebenarnya arti E-commerce (electronnic commerce atau EC) ? E-commerce merupakan suatu kata yang mulai poly digunakan belakangan ini, suatu contoh istilah yang sering didengungkan, kata yang herbi internet dimana nir seorangpun mengetahui dengan pasti definisi tersebut. Berikut ini akan dipaparkan tentang pengertian e-commerce yang terdapat dalam website atau dari para ahli yang dituangkan dalam website tadi:

Pada website whatis.com terdapat pengertian e-commerce yaitu berhubungan dengan pembelian serta penjualan barang atau jasa melalui internet, khususnya World wide web.

Menurut Robert E. Johnson, (//www.cimcor.com), e-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronika menggunakan menggunakan internet menjadi media komunikasi yang paling primer.

Pada website ECARM (The Society For Electronic Commerce And Rights Management) dijelaskan bahwa e-commerce secara umum memberitahuakn seluruh bentuk transaksi yg herbi aktifitas-aktifitas perdagangan, termasuk organisasi serta perorangan yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data dijital termasuk teks, bunyi, dan gambar-gambar visual.

Pada website E-commerce Net, secara sederhana dijelaskan bahwa e-commerce merupakan menjual barang dagangan dan / atau jasa melalui internet. Seluruh pelaku yg terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, misalnya customer service, produk yg tersedia, kebijakan-kebijakan pengembalian barang serta uang, periklanan, dll.

Menurut Gary Coulter serta John Buddemeir (E-commerce Outline) : e-commerce berhubungan dengan penjualan, periklanan, pemesanan produk, yang semuanya dikerjakan melalui internet. Beberapa perusahaan menentukan untuk menggunakan aktivitas usaha ini menjadi tambahan metode usaha tradisional, ad interim yang lainnya memakai internet secara tertentu buat menerima para pelanggan yg berpotensi.

1. KELEBIHAN ELECTRONIC COMMERCE
Secara sederhana, perbedaan antara proses perdagangan secara manual dengan memakai e-commerce dapat digambarkan pada gambar 1.1 dan gambar 1.2

Gambar 1.1 Proses Bisnis Manual

Gambar 1.2 Proses Bisnis menggunakan E-Commerce

Dari gambar pada atas, jelas terlihat perbedaan mendasar antara proses manual dan menggunakan e-commerce, dimana pada proses menggunakan e-commerce terjadi efisiensi pada penggunaan fax, pencetakan dokumen, entry ulang dokumen, serta jasa kurir. Efisiensi tersebut akan menerangkan pengurangan porto dan ketika/kecepatan proses. Kualitas transfer data pun lebih baik, lantaran tidak dilakukan entry ulang yang memungkinkan terjadinya human error.

Secara ringkas e-commerce bisa menangani kasus berikut :
  • OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.
  • INTEGRASI, proses yg terintegrasi yang akan menaikkan efisiensi serta efektivitas proses.
  • PUBLIKASI, memberikan jasa promosi serta komunikasi atas produk serta jasa yg dipasarkan.
  • INTERAKSI, pertukaran data atau fakta antar banyak sekali pihak yang akan meminimalkan “human error” 
  • TRANSAKSI, kesepakatan antara dua pihak untuk melakukan transaksi yg melibatkan institusi lainnya menjadi pihak yg menangani pembayaran. (“electronic payment” concept)
2. KEUNTUNGAN ECOMMERCE
Keuntungan e-commerce bagi usaha :

Dengan melakukan kegiatan usaha secara online, perusahaan-perusahaan bisa menjangkau pelanggan di seluruh global. Oleh karena itu menggunakan memperluas usaha mereka, sama saja menggunakan menaikkan keuntungan.

Keuntungan lainnya bahwa e-commerce menunjukkan pengurangan sejumlah porto tambahan. Sebuah perusahaan yg melakukan bisnis pada internet akan mengurangi biaya tambahan lantaran porto tersebut tidak digunakan buat gedung serta pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis usaha tradisional. Hal ini membantu perusahaan dalam mempertinggi manfaatnya. Salah satu jenis bisnis yang merogoh keuntungan dari e-commerce merupakan perbankan.

Keuntungan e-commerce bagi konsumen :
Seperti halnya bisnis yg berkeinginan merangkul e-commerce menjadi suatu cara yg sah buat melakukan kegiatan bisnis, konsumen juga berkeinginan mengambil laba menurut semua kemungkinan yang ditawarkan oleh e-commerce. Keuntungan yang terbesar bagi konsumen adalah melakukan bisnis secara online dengan mudah. Seorang pembeli di internet dapat memakai komputer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu buat membeli hampir seluruh barang. Seorang konsumen nir perlu mengantri di toko atau bahkan meninggalkan rumahnya; yang dilakukan hanya mengklik sebuah produk yg ingin dibelinya, memasukkan fakta kartu kreditnya, kemudian menunggu produk itu datang melalui pos.

Beberapa perusahaan e-commerce telah menciptakan proses ini lebih gampang. 
Beberapa toko online menyimpan berita kartu kredit pembelinya di server mereka, sehingga warta yang diharapkan hanya dimasukkan sekali saja. Beberapa bisnis online bahkan tidak mengirimkan produk-produknya ke pelanggan melalui pos, khususnya yang menjual software personal komputer . Sebagai model : beyon.com mengizinkan para pelanggannya buat men-download software yg dibelinya pribadi ke personal komputer mereka. Produk-produk lain seperti video dan musik akan tersedia menggunakan cara seperti ini dalam saat mendatang.

3. PELUANG E-COMMERCE
Dengan memanfaatkan teknologi keterangan dengan e-commerce, akan mendatangkan peluang yang luas terutama keluarnya proses bisnis baru serta jasa/produk baru dengan diperolehnya pasar baru bagi perusahaan/organisasi yg memakai e-commerce. Gambar 1.3 di bawah ini menampakan bagaimana ecommerce akan menciptakan peluang baru tadi.

Gambar 1.tiga. Peluang E-Commeerce

4. KERANGKA DASAR E-COMMERCE
Aplikasi e-commerce disusun dari infrastruktur teknologi yang telah terdapat, yaitu kombinasi antara komputer, jaringan komunikasi, serta aplikasi komunikasi. Ada beberapa hal yang memperlihatkan berbagai pelaksanaan e-commerce tidak akan berjalan tanpa hal-hal yg terdapat pada infrastruktur berikut :
  • Jasa bisnis generik, menjadi jasa buat proses pembelian & penjualan.
  • Distribusi pesan serta liputan, sebagai wahana pengiriman dan pengambilan informasi.
  • Isi Multimedia dan Publikasi Jaringan, buat pembuatan produk serta wahana mengkomunikasikannya.
5. SISTEM PEMBAYARAN ONLINE
Dalam menjalankan transaksi secara konvensional, banyak metode yg kita kenal, diantaranya sistem barter, cash, kartu kredit. Semakin tinggi taraf kualitas hidup seseorang, semakin tinggi juga metode yg dipakai buat menjalankan setiap transaksinya.

Sistem pembayaran online yg tak jarang dipakai buat kebutuhan proses e-commerce diantanya merupakan : 
  • Sistem Pembayaran Credit Card
  • Sistem Pembayaran e-Check
  • Sistem Pembayaran Automated Teller Machine (ATM)
  • Sistem Pembayaran Mobile Banking
Credit Card
Sistem pembayaran dengan memakai kredit card sebenarnya telah dikenal sejak usang. Sistem ini memberikan kemudahan pada seseorang buat memberikan rasa aman pada pemiliknya menurut gangguan kejahatan karena membawa sejumlah uang kes.

Suatu fenomena yang tidak dapat dipungkiri, ternyata kredit card merupakan metode pembayaran yang poly digunakan secara online.

e-Check
e-Check atau elektronic check merupakan sistem pembayaran online, dimana seseorang customer akan membayar atas barang dagangan yg dibelinya dengan menulis suatu cek elektronik yang ditransmisikan secara elektronis melalui e-mail, fax. Cek tersebut berisi seluruh kabar yang diperoleh berdasarkan apa yg tertera seperti dalam cek yang sesungguhnya, hanya saja proses validasinya dilakukan dengan menanda-tanganinya secara digital. Tanda tangan digital tadi disandikan secara enkripsi.

Automated Teller Machine (ATM)
Penggunaan ATM dimungkinkan bisa melakukan proses pembayaran menggunakan memakai Kartu ATM. Setelah kartu ATM dimasukkan kedalam mesin ATM, maka kartu akan dibaca oleh magnetic card reader yg ada didalam mesin. Fungsi dari magnetic card reader hanya sebagai pembaca serta penerima data. Setelah dibaca, lalu data tersebut dikirim ke sistem komputerisasi bank. Lantaran kegunaannya hanya sebagai penerima data maka magnetic card reader tidak memiliki memori yg sanggup menyimpan data nasabah.

Mobile Banking
Mobile Banking atau dikenal menggunakan m-Banking merupakan layanan inovativ dari Dunia Perbankan yang memakai saluran komunikasi handphone menjadi medianya. Setiap pengguna handphone yg menggunakan kartu GSM, Pro XL, Mentari, serta Matrix, bisa memakai fasilitas m-Banking tadi.

Produk yg diluncurkan sejak 3 tahun silam ini diperlukan bisa memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi para nasabah yg kesibukan dan mobilitasnya cukup tinggi. Dengan m-Banking nasabah tidak perlu mendatangi mesin ATM atau cabang Bank terdekat buat melakukan berbagai transaksi non tunai. 

6. KEAMANAN DALAM ECOMMERCE
Aspek / servis menurut security
Ada 2 aspek yang sering dibahas pada kaitannya menggunakan electronic commerce, yaitu access control serta non-repudiation.

Access Control
Aspek ini berhubungan dengan cara pengaturan akses pada kabar. Hal ini umumnya herbi pembagian terstruktur mengenai data (public, private, top secret) & user (guest, admin, top manager, dsb.), prosedur authentication. Access control sering dilakukan menggunakan menggunakan kombinasi userid/password atau menggunakan menggunakan mekanisme lain (seperti kartu, biometrics).

Non-repudiation
Aspek ini menjaga supaya seseorang nir dapat menyangkal sudah melakukan sebuah transaksi. Sebagai contoh, seseorang yang mengirimkan email untuk memesan barang nir bisa menyangkal bahwa beliau sudah mengirimkan email tadi. Aspek ini sangat krusial pada hal electronic commerce. Penggunaan digital signaturedan teknologi kriptografi secara umum dapat menjaga aspek ini. Akan tetapi hal ini masih wajib didukung oleh aturan sehingga status dari digital signature itu kentara sah. 

Sumber Lubang Keamanan
Lubang keamanan (security hole) bisa terjadi karena beberapa hal; keliru disain (design flaw), salah implementasi, keliru konfigurasi, dan salah penggunaan.

Salah Disain
Lubang keamanan yg disebabkan oleh keliru disain biasanya jarang terjadi. Akan namun jika terjadi sangat sulit untuk diperbaiki. Akibat disain yg galat, maka biarpun beliau diimplementasikan menggunakan baik, kelemahan dari sistem akan permanen ada.

Contoh sistem yg lemah disainnya merupakan galat pada penulisan algoritma enkripsi.

Implementasi kurang baik
Lubang keamanan yg ditimbulkan oleh kesalahan implementasi acapkali terjadi. Banyak acara yg diimplementasikan secara terburu-buru sehingga kurang cermat dalam pengkodean. Akibatnya cek atau testing yang harus dilakukan sebagai tidak dilakukan

Salah konfigurasi
Meskipun program sudah diimplementasikan dengan baik, masih bisa terjadi lubang keamanan karena keliru konfigurasi. Contoh kasus yang ditimbulkan sang salah konfigurasi merupakan berkas yang semestinya tidak dapat diubah oleh pemakai secara nir sengaja sebagai “writeable”.

Apabila berkas tadi adalah berkas yg penting, misalnya berkas yang dipakai untuk menyimpan password, maka efeknya sebagai luban.

Salah menggunakan program atau sistem
Salah penggunaan program bisa pula menyebabkan terjadinya lubang keamanan. Kesalahan memakai program yang dijalankan menggunakan memakai account root (super user) bisa menjadikan fatal.

Meningkatkan Keamanan
Untuk menghindari hal – hal yg nir diinginkan, baik disengaja maupun nir disengaja, spesifik gangguan menurut orang-orang yang iseng buat mengobrak abrik data krusial kita, ada beberapa hal perlu diketahui, khususnya yg berhubungan dengan meningkatkat keamana data kita, diantaranya merupakan :

Access Control
Aspek ini berhubungan dengan cara pengaturan akses pada kabar. Hal ini umumnya herbi pembagian terstruktur mengenai data (public, private, top secret) & user (guest, admin, top manager, dsb.), prosedur authentication. Access control sering dilakukan menggunakan menggunakan kombinasi userid/password atau menggunakan menggunakan mekanisme lain (seperti kartu, biometrics).

Enkripsi
Enkripsi digunakan buat menyandikan data-data atau kabar sehingga nir dapat dibaca sang orang yang nir berhak. Dengan enkripsi data anda disandikan (encrypted) menggunakan menggunakan sebuah kunci (key). Untuk membuka (decrypt) data tadi dipakai juga sebuah kunci yg dapat sama dengan kunci buat mengenkripsi.

Pada Gambar 1.4 berikut adalah menunjukkan contoh proses enkripsi dan dekripsi menggunakan sebuah kunci.

Gambar 1.4. Proses Ekripsi dan Dekripsi

Secara matematis, proses atau fungsi enkripsi (E) dapat dituliskan sebagai:

E (M ) = C 
dimana: M adalah plaintext (message) dan C merupakan ciphertext.

Proses atau fungsi dekripsi (D) dapat dituliskan menjadi:
D (C ) = M

PENGERTIAN DEFINISI ASET TETAP MENURUT PARA AHLI

Pengertian, Definisi Aset Tetap Menurut Para Ahli 
Setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tentu harus mempunyai aset tetap. Keberadaan aset tetap diperlukan dapat menaruh sumbangan pendapatan bagi perusahaan di masa kini serta masa mendatang, misalnya bangunan, mesin atau kendaraaan yang umumnya mempunyai masa manfaat lebih berdasarkan satu tahun atau satu periode akuntansi.

Pengertian aset permanen berdasarkan IAI, PSAK (2007 : 16.dua) adalah :
Aset berwujud yg dimiliki buat digunakan pada produksi atau penyediaan barang atau jasa, buat direntalkan pada pihak lain, atau buat tujuan administratif; dan diperlukan buat digunakan selama lebih berdasarkan satu periode.

Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, and Paul D. Kimmel (2004) menyatakan: “Plant assets are tangible resources, that are used in the operations ot the business and not intended for sale to customer.” (p. 408)

Dari beberapa pengertian pada atas, maka dapat ditarik konklusi bahwa aset permanen adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, bernilai material, dipakai dalam operasi normal perusahaan serta nir dimaksudkan buat dijual.

Sedangkan pengertian aset tetap berupa tanah berdasarkan IAI, PSAK (2007 : 47.2) merupakan :

Tanah adalah aset berwujud yg diperoleh siap gunakan atau diperoleh kemudian disempurnakan sampai siap pakai dalam operasi entitas menggunakan manfaat irit lebih menurut setahun, dan nir dimaksud buat diperjualbelikan dalam aktivitas operasi normal entitas.

Karakteristik Aset Tetap
Menurut Hendriksen yg diterjemahkan sang Widjadjanto (2002 : 339), karakteristik menurut aset permanen merupakan :
a. Aset tetap merupakan barang fisik yang dimiliki buat memperlancar atau mempermudah produksi barang-barang lain pada kegiatan normal perusahaan.
b. Semua aset tetap mempunyai umur terbatas dan dalam akhir umurnya harus dibuang atau diganti. Umur ini bisa merupakan estimasi jumlah tahun yg berdasarkan pada pemakaian dan keausan yg disebabkan sang unsur-unsurnya atau bisa bersifat variabel tergantung pada jumlah penggunaan dan pemeliharaannya.
c. Nilai aset permanen berasal dari kemampuannya buat mengesampingkan pihak lain pada menerima hak-hak yang absah atas penggunaannya serta bukan berdasarkan pemaksaan suatu kontrak.
d. Aset permanen seluruhnya bersifat non moneter, keuntungannya diterima menurut penjualan jasa-jasa serta bukan dari pengubahannya sebagai sejumlah uang tertentu.
e. Pada umumnya jasa yg diterima dari aset tetap ini meliputi suatu periode yang lebih panjang dari satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.

Terdapat tiga karakteristik aset tetap yang dikemukakan oleh Kieso, Weygandt serta Warfield :
a. They acquired for use in operation and not for sale.
Only assets used in normal business operation should be classified as property, plant, and equipment. An idle building is more appropriately classified separately as an investment ;land held by land developers or subdividers is classified as inventory.

b. They are long term in nature and usually subject to depreciation.
Property, land and equipment yield services over a number of years the investment in these assets is assigned to future periods through periodic depreciation charges. The exception is land, which is not depreciated unless a material decrease in value occurs, such as a loss in fertility of agriculture land because of poor crop rotation, drought, or soil erosion.

c. They posses physical substance.
Property, plant and equipment are characterized by physical existence of substance and thus are differentiated from intangible assets, such as patents or goodwill. Unlike raw material, however property, plant and equipment do not physically because part of product held for resale. (Kieso, Weygandt and Warfield, 2004 : 470).

Karakteristik aset tetap berdasarkan IAI, PSAK (2007 : 16.2) :
1. Besar kemungkinan manfaat hemat pada masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas;
2. Biaya perolehan aset bisa diukur secara andal.

Klasifikasi Aset Tetap
Aset tetap yang dimiliki sang suatu perusahaan bisa diklasifikasikan dari umurnya, substansinya, cara penyusutan/ depresiasinya dan jenis fisiknya. Secara akuntansi, aset permanen wajib diklasifikasikan dari dalam ciri fisik mereka. Aset eksklusif menggunakan karakteristik yg sama bisa digabungkan ke pada satu akun saja (single account).

Menurut Harahap (2002 : 22) aset permanen dapat dikelompokkan dalam berbagai cara, antara lain :


Berdasarkan umurnya aset tetap bisa dibedakan sebagai dua, yaitu: 
1.

Berdasarkan umurnya aset tetap bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:

a.
Limited Life Plant Equipment adalah seluruh Plant Equipment yang


memilikiumurterbatasmisalnyabangunan,mesin,peralatandanlain-


lain.karenaPlantEquipmentinimemilikiumurterbatasmakapadatiap


akhir     periode     atau     pada    penutupan     kitab      haruslah     dihitung


penyusutannya, sehingga tak jarang disebutDepreciated Plant Equipment.

b.
UnlimitedLifePlantEquipmentadalahPlantEquipmentyangmemiliki


umurtidakterbatas,misalnyatanah.sebagaimanadiketahuibahwatanah


dapatdipakaidalamjangkawaktuyangtidakterbatassehinggatidak


perludisusutkan,karenaituseringdisebutdenganNonDepreciatedPlant
assets.
2.

Berdasarkan tinjauan substansi bisa dibedakan menjadi:

a.
TangibleAssetsatauasetberwujudberupatanah,mesin,gedungdan


peralatan.

b.
IntangibleAssetsatauasetyangtidakberwujudberupagoodwill,hak


patent, hak cipta, copyright, hak guna bisnis dan lain-lain.
3.

Aset tetap berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi:

a.
Tanahmerupakanhartayangdimilikidandipergunakanselamakegiatan


masihberlangsung,dapatdikatakanmasapemakaiantidakterbatasdan


biasanyadijadikansebagaitempatpendirianbangunan,mempunyainilai

hargapokokyangdibayarkankepadasipenjualditambahdenganbiaya-
biaya yang bersangkutan terhadap jual beli tanah.

b.
Gedung  merupakan  bangunan  yang  dipakai  buat  aktivitas  usaha


perusahaan. Adapun beban porto yang ditanggung perusahaan dalam


rangkamemperolehgedungdandipakaidalamoperasiperusahaanadalah


total nilai beli ditambah biaya -biayalain yang timbul dalamperolehan.

c.
Mesin adalah semua alat-alat yang dipakai buat menjalankan


operasi    perusahaan,    termasuk    didalamnya    bagian-bagian    ataupun


peralatan yg menjadi bagian berdasarkan mesin yg bersangkutan.

d.
Kendaraanmerupakansemuajeniskendaraanyangdimilikiperusahaan


sebagaialatangkutanyangdapatmenunjangoperasionaldarikegiatan


perusahaan.

e.
Perlengkapankantormerupakanperlengkapankantoryangdipergunakan


untuk mempercepat serta mempermudah seluruh kegiatan pencatatan


ataupunmempermudahkomunikasiantarasatukegiatandenganbagian


laiannya, maupun antara perusahaan menggunakan pihak lain, contohnya


komputer, telepon.

f.
Peralatankantoryaitusemuaperalatanyangadadikantordandigunakan
untuk melaksanakan semua kegiatanyang dilaksanakan di tempat kerja.
4.

Berdasarkan tinjauan disusutkan atau nir, dibagi menjadi:

a.
Depreciated    Plant    Assets,    misalnya    gedung,   peralatan,    mesin,    dan


sebagainya.

b.
Undepreciated Plant Assets, seperti tanah.

Sedangkan pada PSAK (IAI, 2009: 16.7 ) sendiri, pembagian terstruktur mengenai aset tetap merupakan sebagai berikut:
Suatu kelompok aset tetap adalah pengelompokan aset yg memiliki sifat serta kegunaan yang serupa dalam operasi normal entitas. Berikut adalah contoh berdasarkan gerombolan aset yg terpisah :
a. Tanah;
b. Tanah serta bangunan;
c. Mesin;
d. Kapal;
e. Pesawat udara;
f. Kendaraan bermotor;
g. Perabotan;
h. Peralatan kantor.

Untuk penjabaran aset permanen berupa tanah, berdasarkan PSAK (IAI, 2007:47.dua) :
1. Tanah dalam negeri yaitu tanah yang berada di wilayah geograsfis Indonesia, terbagi sebagai 3 daerah yaitu: wilayah daerah berikat, daerah yuridiksi negara perwakilan, dan daerah pabean.
2. Tanah luar negeri adalah tanah yang berada di luar wilayah Indonesia, berada dalam wilayah hukum pertanahan lain pada luar aturan pertanahan Indonesia

Perolehan Aset Tetap
Aset tetap bisa diperoleh dengan berbagai cara dimana masing-masing cara perolehan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Harga perolehan yg ditetapkan perusahaan dapat mensugesti keakuratan dan kewajaran laporan keuangan pada umumnya dan neraca dan laporan keuntungan rugi pada khususnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian porto perolehan aset tetap merupakan :
Biaya perolehan merupakan jumlah kas atau setara kas yg dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yg diserahkan buat memperoleh suatu aset pada ketika perolehan atau konstruksi atau, apabila dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset dalam ketika pertama diakui sinkron menggunakan persyaratan tertentu dalam PSAK lain. (IAI, 2007 : 16.dua)

Komponen biaya perolehan aset permanen terdiri dari harga belinya, termasuk bea impor dan PPN masukan tidak boleh restitusi (non refundable) serta setiap porto yang bisa diatribusikan secara eksklusif dalam membawa aset tersebut dapat bekerja buat penggunaan yang dimaksudkan.

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian biaya perolehan adalah :

The cost of property includes not only the original purchase price or equivalent value but also any other expenditures required in obtaining and preparing the asset for its intended use any taxes, freight, installation, and other expenditures related to the acquisition should be included in the asset’s cost (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 680 )

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai porto perolehan aset tetap berupa tanah merupakan :
Biaya perolehan Aset Tetap Tanah adalah akumulasi seluruh biaya perolehan dan pengembangan tanah, berupa biaya pematangan tanah, pada luar Beban Tangguhan dampak porto sah pengurusan hak.

Pengeluaran buat memperoleh tanah diakui secara terpisah dari pengeluaran sah hak atas tanah. (IAI, 2007 : 47.3)

Ada beberapa cara perolehan aset tetap berdasarkan Baridwan (2004 : 278) :
a. Pembelian Tunai
Aset tetap berwujud yg diperoleh dari pembelian tunai dicatat sebanyak jumlah uang yg dikeluarkan. Untuk memperoleh aset tersebut yang termasuk di dalamnya adalah harga faktur serta semua porto yang dikeluarkan sampai aset tersebut siap untuk dipakai seperti biaya angkut, asuransi asuransi dalam bepergian, biaya kembali nama, biaya pemasangan serta porto percobaan. Semua biaya -biaya tersebut dikapatilasasi menjadi harga perolehan aset tetap. Apabila pada pembelian aset tetap ada rabat tunai, maka rabat tunai tadi adalah pengurangan terhadap harga faktur, tanpa melihat apakah potongan tadi didapat atau tidak.

b. Pembelian secara gabungan
Apabila pada suatu pembelian diperoleh lebih menurut satu macam aset tetap maka harga perolehan harus dialokasikan pada masing-masing aset permanen. Misalnya pada pembelian gedung beserta tanahnya maka harga perolehan dialokasikan untuk gedung dan tanah.

Dasar alokasi yg digunakan sedapat mungkin dilakukan dengan harga pasar nisbi masing-masing aset, yaitu dalam hal pembelian tanah serta gedung, dicari harga pasar tanah serta harga pasar gedung. Masing-masing harga pasar ini dibandingkan dan sebagai dasar alokasi harga perolehan. Jika harga pasar masing-masing aset tidak diketahui, alokasi harga perolehan dapat dilakukan memakai dasar surat bukti pembayaran pajak (contohnya pajak bumi dan bangunan). Jika tidak terdapat dasar yang dapat digunakan untuk alokasi harga perolehan maka alokasinya berdasarkan pada putusan pimpinan perusahaan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset permanen dengan pembelian secara adonan :
Harga perolehan berdasarkan masing-masing aset tetap yang diperoleh secara adonan dipengaruhi menggunakan mengalokasikan harga adonan tersebut dari perbandingan nilai masuk akal masing-masing aset yang bersangkutan. (IAI, 2004:16.19)

c. Perolehan melalui pertukaran
1. Ditukar menggunakan surat-surat berharga
Aset tetap yg diperoleh menggunakan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat sebesar harga pasar saham atau obligasi yang dipakai sebagai penukar. Jika harga pasar saham atau obligasi itu nir diketahui, harga perolehan aset tetap ditentukan sebesar harga pasar aset tersebut. Kadang-kadang harga pasar surat berharga serta aset tetap yang ditukar ke 2- duanya nir diketahui. Dalam keadaan seperti ini, nilai pertukaran ditentukan oleh keputusan pimpinan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pencatatan harga perolehan aset permanen dan nilai-nilai surat berharga yg dimuntahkan.

Pertukaran aset tetap dengan saham atau obligasi perusahaan akan dicatat dalam rekening modal saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya. Selisih nilai pertukaran dengan nilai nominal dicatat pada rekening agio atau disagio.

Apabila dalam pertukaran ini perusahaan mengeluarkan uang muka harga perolehan mesin adalah jumlah uang yg dibayarkan ditambah menggunakan harga pasar surat berharga yang dijadikan penukar. Yang dimaksudkan dengan harga pasar surat berharga merupakan harga yang terjadi pada bursa surat-surat berharga atau dalam transaksi dengan pihak lain yang bebas.

2. Ditukar menggunakan aset permanen yang lain
Banyak pembelian aset tetap dilakukan menggunakan tukar tumbah, dimana aset lama digunakan buat membayar harga aset baru, baik seluruhnya atau sebagian serta kekurangannya dibayar tunai. Ada perkara yg ada bila harga pasar aset usang juga baru tidak bisa ditentukan. Dalam hal ini nilai kitab aset usang akan digunakan menjadi dasar pencatatan pertukaran tersebut.

Selain perkara pada atas, perkara lainnya adalah pengakuan rugi atau keuntungan yang timbul karena adanya pertukaran aset tetap tersebut. Masalah rugi atau keuntungan pertukaran dipisahkan menjadi 2 yaitu :

a) Pertukaran aset permanen yg nir sejenis
Yang dimaksud pertukaran aset permanen yg heterogen adalah pertukaran aset tetap yg sifat dan kegunaannya tidak sama misalnya misalnya pertukaran tanah dengan mesin-mesin, tanah dengan gedung dan lain-lain. Perbedaan antara nilai wajar aset permanen yang diserahkan dengan nilai lumrah yang dipakai sebagai dasar pencatatan aset yang diperoleh pada lepas transaksi terjadi harus diakui menjadi laba atau rugi pertukaran aset tetap. Penentuan harga perolehan pada pertukaran misalnya ini wajib berdasarkan dalam nilai lumrah aset permanen yg diserahkan ditambah uang yg dibayarkan. Bila nilai wajar aset yang diserahkan tidak dapat diketahui, maka harga perolehan aset baru didasarkan dalam nilai lumrah aset baru.

b) Pertukaran aset tetap sejenis
Yang dimaksud dengan pertukaran aset tetap yg sejenis adalah pertukaran aset tetap yg sifat dan kegunaannya sama misalnya pertukaran mesin produksi merek A menggunakan merek B, truk merek A dengan merek B, dan seterusnya. Laba atau rugi yang muncul dampak disparitas nilai wajar aset tetap yang diperoleh menggunakan yg diserahkan tidak boleh diakui, sehingga selisihnya akan digunakan buat mengkoreksi nilai wajar aset yg diperoleh.

Apabila pada transaksi pertukaran ini perusahaan harus membayar uang dalam jumlah eksklusif, maka harga perolehan aset yang diterima sama menggunakan nilai kitab aset yang dilepaskan ditambah uang yg dibayarkan. Sebaliknya bila perusahaan mendapat uang pada transaksi pertukaran itu, maka harga perolehan aset yang diterima merupakan sebesar nilai buku aset yang dilepaskan dikurangi uang yg diterima.

Menurut PSAK tentang perolehan aset tetap menggunakan pertukaran :
Suatu aset permanen dapat diperoleh dalam pertukaran atau pertukaran sebagian buat suatu aset permanen yg nir serupa atau aset lain. Biaya berdasarkan pos semacam itu diukur pada nilai masuk akal aset yang dilepaskan atau yang diperoleh, yg mana yang lebih andal, ekuivalen dengan nilai masuk akal aset yang dilepaskan sesudah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yg ditransfer. (IAI, 2004: 16.5)

d. Pembelian angsuran
Apabila aset permanen diperoleh menurut pembelian angsuran, maka pada harga perolehan aset permanen nir boleh termasuk bunga. Bunga selama masa angsuran harus dikeluarkan dari harga perolehan serta dibebankan menjadi porto bunga. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai perolehan aset tetap menggunakan dibuat sendiri (PSAK 2007: 30.5) :

Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan menjadi aset dan kewajiban pada neraca sebesar nilai masuk akal aset sewaan atau sebesar nilai kini menurut pembayaran sewa minimum, apabila nilai kin ilebih rendah berdasarkan nilai lumrah. Penilaian ditentukan dalam awal kontrak. Tingkat diskonto yg dipakai dalam perhitungan nilai sekarang berdasarkan pembayaran sewa minimum adalah tingkat suku bunga implicit dalam sewa, bila bisa ditentukan secara mudah; bila nir, dipakai taraf suku bunga pinjaman incremental lessee. Biaya eksklusif awal yang dikeluarkan lessee dibubuhi ke dalam jumlah yg diakui menjadi asset.

e. Diperoleh menurut bantuan gratis atau donasi
Pencatatan aset permanen yang diperoleh berdasarkan bantuan gratis atau bantuan mampu menyimpang dari prinsip harga perolehan. Pada waktu mendapat hadiah, mungkin harus mengeluarkan biaya -biaya , namun porto-porto tadi jauh lebih mini menurut nilai aset yg diterima. Apabila aset permanen dicatat sebesar biaya yg telah dimuntahkan, maka hal ini akan menyebabkan jumlah aset, modal serta beban penyusutan menjadi terlalu mini . Untuk mengatasi hal ini maka aset yg diterima sebagai hibah dicatat sebanyak harga pasarnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap dengan donasi : Aset tetap yg diperoleh dari hibah pemerintah tidak boleh diakui sampai diperoleh keyakinan bahwa:
a. Entitas akan memenuhi syarat atau prasyarat bantuan gratis tersebut;
b. Hibah akan diperoleh

f. Aset yg dibuat sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aset tetap yg diharapkan misalnya gedung, alat-indera serta perabot. Pembuatan aset ini umumnya dengan tujuan buat memakai kapasitas atau pegawai yang masih idle. Ada 2 cara yang dapat dipakai untuk membebankan porto factory overhead yaitu:

1. Kenaikan biaya Factory overhead yang dibebankan aset yang dibuat.
Dengan cara ini harga utama aset yg dibuat merupakan semua biaya -biaya pribadi buat menciptakan aset itu ditambah menggunakan kenaikan porto factory overhead.

2. Biaya factory overhead dialokasikan menggunakan tarif kepada pembuatan aset dan produksi. Dalam cara ini, harga pokok aset merupakan jumlah seluruh porto eksklusif ditambah dengan tarif yg menjadi beban aset yg dibuat itu.

Apabila harga pokok aset yg dibentuk lebih rendah daripada harga beli di luar, selisihnya merupakan penghematan biaya serta tidak boleh diakui menjadi laba. Tetapi apabila harga pokok aset yang dibentuk itu lebih tinggi menurut harga beli pada luar (menggunakan kualitas yg sama), maka selisih yg terdapat diperlakukan menjadi kerugian, sehingga aset akan dicatat dengan jumlah sebesar harganya yg normal.

Apabila pembuatan aset itu menggunakan dana yang dari berdasarkan pinjaman, maka bunga pinjaman selama masa pembuatan aset dikapitalisasi pada harga perolehan aset. Sesudah aset itu selesai dibuat, porto bunga pinjaman dibebankan sebagai porto pada periode terjadinya. Biaya-biaya lain yang timbul pada masa pembuatan aset dibebankan sebagai harga perolehan aset tetap.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap menggunakan dibentuk sendiri :
Biaya perolehan suatu aset yg dibangun sendiri dipengaruhi menggunakan memakai prinsip yg sama sebagaimana perolehan aset menggunakan pembelian atau cara lain . Apabila perusahaan membuat aset serupa buat dijual pada bisnis normal, porto perolehan aset umumnya sama menggunakan biaya pembangunan aset buat dijual. Oleh karenanya, dalam memutuskan biaya perolehan, maka setiap keuntungan internal dieliminasi. Demikian juga pemborosan yang terjadi pada pemakaian bahan standar, energi kerja, atau sumber daya lain pada konstruksi aset yang dibangun sendiri tidak termasuk biaya perolehan aset (IAI, 2007 : 16.5).

Penyusutan Aset Tetap
Secara terjadwal, semua aset permanen kecuali tanah akan mengalami penyusutan atau penurunan kemampuan pada menyediakan manfaat. Dengan adanya penyusutan, maka nilai menurut aset permanen tercatat nir lagi dapat mewakili nilai berdasarkan manfaat yg dimiliki aset tetap tersebut. Agar nilai aset tetap tercatat dapat memiliki nilai berdasarkan manfaat yang dimilikinya, maka perlu dilakukan pengalokasian manfaat atas aset permanen ke dalam akumulasi biaya secara sistematis berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap. Pengalokasian manfaat atas aset permanen wajib dilakukan secara sistematis.

Pengertian penyusutan dari Ikatan Akuntan Indonesia yaitu: “alokasi sistematis jumlah yang bisa disusutkan berdasarkan suatu aset selama umur keuntungannya.” (IAI, 2007 : 16.1)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian masa manfaat merupakan :
“ suatu periode di mana aset dibutuhkan akan digunakan buat entitas atau jumlah produksi atau unit serupa yang dibutuhkan akan diperoleh dari aset tadi sang entitas.” (IAI, 2007 : 16.dua)

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian penyusutan merupakan:
“ Depreciation is the systematic allocation of the cost of an asset over the different periods benefited by the use of the asset.” (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 741)

Menurut Baridwan (2004:308) terdapat 2 hal yg mengakibatkan timbulnya biaya depresiasi dalam aset permanen yaitu :

a. Faktor-faktor fisik.
Faktor- faktor yg dapat mengurangi fungsi aset tetap merupakan aus lantaran pemakaian, umur, kerusakan-kerusakan lainnya. Dalam kondisi misalnya ini suatu aset nir bisa digunakan lagi buat memberikan jasanya sebagai akibatnya harus diganti dengan aset yg baru.

b. Faktor-faktor fungsional
Faktor-faktor yang membatasi umur aset tetap merupakan :
1) Ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti.
2) Adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yang dihasilkan.
3) Kemajuan teknologi sehingga aset tadi tidak hemat lagi bila dipakai.

Faktor-faktor yang menghipnotis beban penyusutan berdasarkan Baridwan (2004: 306) merupakan :

a. Harga perolehan (cost).
Yaitu uang yang dimuntahkan atau utang yg timbul dan biaya -porto lain yang terjadi pada memperoleh aset serta menempatkannya hingga bisa digunakan.

b. Nilai residu atau nilai sisa.
Nilai residu suatu aset yg disusutkan adalah jumlah yg diterima jika aset itu dijual, ditukarkan atau cara-alternatif ketika aset tersebut sudah nir bisa digunakan lagi, dikurangi dengan porto-porto yang terjadi dalam waktu menjual atau menukarkannya.

c. Taksiran umur kegunaan (masa manfaat)
Taksiran umur kegunaan atau masa manfaat suatu aset ditentukan sang cara- cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan yang dianut dalam reparasi. Taksiran umur ini mampu dinyatakan dalam satuan periode ketika, satuan output produksi atau satuan jam kerjanya. Dalam menaksir umur (masa manfaat) aset harus dipertimbangkan karena-karena keausan fisik yaitu aus lantaran dipakai (wear and tear), aus karena umur (deterioration and decay) serta kerusakan-kerusakan dan sebab-karena keausan fungsional yaitu ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sebagai akibatnya perlu diganti serta karena adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yg didapatkan atau karena adanya kemajuan teknologi sehingga aset tersebut nir ekonomis lagi apabila digunakan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :17.3) penyusutan bisa dilakukan dengan berbagai metode berdasarkan kriteria menjadi berikut :

a. Berdasarkan waktu
Metode ini menghubungkan biaya penyusutan menggunakan bepergian waktu. Taksiran umur kegunaan berdasarkan aset tetap dinyatakan dalam bentuk satuan saat, umumnya tahun. Metode ini terdiri menurut :

1) Metode garis lurus.
Beban penyusutan dibagi sama homogen selama masa manfaat aset yang bersangkutan sesudah dikurangi dengan estimasi nilai sisa yang masuk akal.rumus untuk menghitung penyusutan menggunakan metode garis lurus adalah menjadi berikut :
Beban penyusutan = Harga perolehan – Nilai sisa
Umur ekonomis


2) Metode saldo menurun
Metode penyusutan yg menyajikan penyusutan pada jumlah yg terus menurun:

Beban penyusutan = Tarif penyusutan x Nilai buku

b. Berdasarkan penggunaaan

Metode jumlah unit produksi
Taksiran manfaat dinyatakan dalam kapasitas produksi yang dapat didapatkan. Tarif penyusutan dihitung sebagai persentase produksi aktual terhadap kapasitas produksi. Dengan demikian tarif dan beban penyusutan akan bervariasi dai tahun ke tahun, tergantung dalam produksi aktual yang dicapai pada tahun yang bersangkutan. Rumus buat menghitung penyusutan dengan metode jam jasa adalah sebagai berikut :
Beban penyusutan =  Harga perolehan – nilai sisa
                                                                 Taksiran hasil produksi (unit) 
Taksiran output produksi (unit) Jurnal untuk mencatat beban penyusutan merupakan menjadi berikut :
Dr. Depreciation expense fixed asset ---
Cr. Accumulated Depreciation fixed asset ---

Beban penyusutan umumnya dicatat pada setiap akhir periode pembukuan yg terjadi dalam akhir tahun, kuartal, semester, ataupun dalam saat terjadi transaksi tertentu yang menyangkut aset tetap seperti pada saat terjadi penjualan dan penghapusan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007 : 16.10) :
Metode penyusutan yang digunakan harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi ekonomis masa depan berdasarkan aset oleh entitas. Metode penyusutan yg digunakan buat aset harus direview minimum setiap akhir tahun kitab , serta apabila terjadi perubahan yang signifikan dalam ekspektasi pola konsumsi tadi, maka metode penyusutan harus diubah untuk mencerminkan perubahan pola tadi. Perubahan metode penyusutan harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sinkron menggunakan PSAK no. 25.

Aset permanen yg nir disusutkan merupakan tanah. Alasan buat nir melakukan penyusutan terhadap tanah merupakan dampak fenomena ekonomi dimana nilai dari tanah mini kemungkinan buat berkurang. Sebaliknya, dipercaya akan terus naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009 : 47.5), tanah dapat disusutkan bila memenuhi kondisi menjadi berikut :
a. Kondisi kualitas tanah nir layak lagi digunakan pada operasi utama perusahaan
b. Sifat operasi utama meninggalkan tanah dan bangunan begitu saja apabila proyek sudah terselesaikan.
c. Prediksi manajemen atau kepastian bahwa perpanjangan atau pembaharuan hak kemungkinan besar atau niscaya tidak diperoleh.

Pengeluaran setelah Perolehan Aset Tetap
Menurut Baridwan (2004: 272), perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran- pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan aset permanen dapat dibagi sebagai 2 yaitu :

a. Pengeluaran kapital (capital expenditure)
Pengeluaran kapital adalah pengeluaran buat memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih berdasarkan satu periode akuntansi. Pengeluaran – pengeluaran misalnya ini dicatat dalam rekening aset (dikapitalisasi). Yang termasuk pada pengeluaran kapital adalah beban reparasi yang jumlahnya relatif akbar, sporadis terjadi (umumnya terjadi selang beberapa tahun) serta manfaat reparasi ini akan dirasakan pada beberapa periode, beban pemugaran (betterment / improvement) dan beban penambahan (addition).

b. Pengeluaran pendapatan (revenue expenditure)
Pengeluaran pendapatan adalah pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya dirasakan pada periode akuntansi yg bersangkutan. Oleh karena itu pengeluaran – pengeluaran seperti ini dicatat dalam rekening porto. Yang termasuk pada pengeluaran pendapatan adalah beban reparasi yg sifatnya sering terjadi (seperti penggantian baut, mur, sekering, mesin dan lain-lain), beban pemeliharaan (merupakan beban yang dimuntahkan buat memelihara aset supaya permanen dalam syarat yg baik, misalnya merupakan biaya penggantian oli, pencucian, pengecatan serta porto lain yg serupa), beban penggantian yg jumlahnya nisbi kecil.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.7)
Pengeluaran sesudah perolehan awal suatu aset permanen yg memperpanjang masa manfaat atau yg kemungkinan besar memberi manfaat keekonomian di masa yg akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi atau peningkatan standar kinerja wajib ditambahkan pada jumlah tercatat aset yg bersangkutan. Pengeluaran sesudah perolehan (subsequent expenditures) dalam properti, pabrik serta alat-alat hanya diakui menjadi suatu aset apabila pengeluaran menaikkan kondisi aset melebihi standar kinerja semula. Pengeluaran buat pemugaran atau perawatan aset permanen buat menjaga manfaat keekonomian masa yang akan tiba yang diharapkan perusahaan buat mempertahankan baku kinerja semula atas suatu aset, umumnya diakui sebagai beban pada saat terjadi.

Perbedaan capital expenditure serta revenue expenditure adalah menjadi berikut :
Capital expenditure adalah pengeluaran yg jarang dilakukan, bersifat material, menambah umur ekonomis atau menambah nilai irit aset, serta dikapitalisasi kepada nilai aset.

Revenue expenditure merupakan pengeluaran yg acapkali dilakukan, bersifat tidak material, nir menambah umur atau menambah nilai ekonomis aset, serta dibebankan pada rugi laba periode berjalan.

Penghapusan Aset Tetap
Aset permanen yang digunakan perusahaan suatu waktu akan dihapuskan dari pembukuan perusahaan. Perusahaan akan menghapus aset tetap menurut pembukuannya dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain : aset permanen yang lama dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan lagi serta aset tetap tadi tidak bisa menaikkan produksi.

Menurut Warren, Fess and Reeve (2005:405) terdapat beberapa cara penghapusan aset permanen yaitu :

a. Penjualan
Nilai kitab aset dihitung kemudian dibandingkan dengan output penjualan yg diterima. Selisih yang diperoleh merupakan laba atau kerugian karena penjualan aset.

b. Pertukaran
Pertukaran bisa dilakukan menggunakan aset yg sejenis ataupun heterogen. Selisih antara nilai tukar dan nilai buku bisa menyebabkan laba atau kerugian. Pada pertukaran sejenis, keuntungan yang diperoleh akan dikurangkan pada harga aset yang baru. Sedangkan kerugian dibebankan pada tahun berjalan. Pada pertukaran aset yg heterogen, laba serta kerugiaannya dibebankan pada periode berjalan.

c. Penghapusan
Aset yang tidak digunakan lagi sang perusahaan dapat dihapuskan. Jika belum disusutkan penuh maka terjadi kerugian sebesar nilai bukunya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai penghapusan aset tetap merupakan sebagai berikut :
Jumlah aset tetap dihentikan pengakuannya dalam ketika dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang dibutuhkan dari penggunaan atau pelepasannya. (IAI, 2007 : 16.11)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.11):
Laba atau rugi yg timbul menurut penghentian pengakuan aset permanen harus dimasukkan dalam laporan laba rugi pada ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya. Laba nir boleh diklasifikasikan sebagai pendapatan.

Menurut Warren, Fess and Reeve perlakuan akuntansi atas penghapusan aset permanen adalah sebagai berikut :
The journal entry to record disposal of fixed asset will vary. In all cases, however any depreciation for the current period should be recorded, and the book value of the asset then removed from the accounts. The entry to remove the book value from the accounts is a debit to the asset’s accumulated depreciation account and a credit to the assets account for the cost of the asset. For asset retired from service, a loss may be recorded for any remaining book value af the asset.

When a fixed asset is sold, the book value is removed and the cash or other asset received is also recorded. If the selling price is less than the book value, there is a loss.

When a fixed asset is exchange for another similar nature,no gain is recognize on the exchange. The acquired asset’s cost is adjusted for any gains. A loss on exchange of similiar asset’s is recorded.” (Warren , Fess and Reeve, 2005:417)