PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, terdapat dua (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah apabila pembeli telah menentukan barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan menurut Yadiati serta Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli pribadi menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya pribadi melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sinkron menggunakan order yang diterima menurut pembeli serta buat jangka ketika eksklusif, perusahaan memiliki tagihan pada pembeli tersebut.”

Sedangkan dari Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yg menjadikan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan menggunakan pembeli, mengirimkan barang sinkron dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka ketika eksklusif yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau oleh karena kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan rabat harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yg dilakukan sang pelanggan lantaran barang tersebut mengalami kerusakan, stigma atau alasan lainnya sebagai akibatnya mengakibatkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yg diterjemahkan sang Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang sang pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan bisa dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut permanen berada pada tangan pemilik hingga dapat terjual sang pihak agen penjual.”

Pihak yang mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain menggunakan saat sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) masih ada 4 hal yg dalam biasanya merupakan karakteristik menurut transaksi konsinyasi itu, serta merupakan perbedaan perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan menjadi persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yang herbi barang-barang konsinyasi sejak ketika pengiriman sampai menggunakan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yg bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir mengakibatkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner hingga waktu barang dijual pada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan hingga menggunakan waktu beliau menjual barang tadi kepada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yg digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi sang bagian order penjualan dalam rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang menjadi perintah penyerahan barang ke pembeli yg telah membayar pada kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara dari nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pelayan sebagai pengendali jika terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan sang mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tadi benar-sahih sudah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi buku besar pembantu yang berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan sang fungsi gudang buat mencatat mutasi serta persediaan fisik barang yg disimpan di gudang.

4 Laporan (menurut Jenis/Tipe barang)
Laporan ini dipakai sang manajemen buat menganalisis jenis atau tipe barang mana yg disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam mekanisme penjualan merupakan:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi serta tugas menurut fungsi – fungsi yang herbi mekanisme penjualan serta transaksi harus dilakukan sang lebih menurut satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah menurut fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan memakai formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yg diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan indikasi tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan menggunakan membubuhkan pertanda tangan dalam faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, kondisi penjualan, kondisi pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tadi.

3. Praktek kerja yg sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak serta pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN PENJUALAN TUNAI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara umum, masih ada dua (2) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai merupakan apabila pembeli telah memilih barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”

Sedangkan berdasarkan Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai merupakan pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yg dicatat sang penjual melalui register kas.”

Jadi bisa disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya eksklusif melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu terdapat prosedur pencatatan piutang dalam perusahaan penjual.

Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya merupakan penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan sang perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yg diterima menurut pembeli serta untuk jangka saat tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”

Sedangkan berdasarkan Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit merupakan transaksi antara perusahaan dengan pembeli buat menyerahkan barang atau jasa yang mengakibatkan timbulnya piutang, kas aktiva.”

Dari ke 2 definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit merupakan suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order dan perusahaan memiliki tagihan sesuai jangka waktu tertentu yg menyebabkan timbulnya suatu piutang serta kas aktiva.

Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan merupakan barang dagang yg dijual mungkin dikembalikan sang pelanggan atau sang lantaran kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”

Menurut pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan lantaran barang tadi mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sebagai akibatnya menyebabkan pembeli mendapat suatu penggantian barang atau pengurangan harga.

Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi merupakan penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik pada pihak lain yang bertindak menjadi agen penjual, secara aturan dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tadi permanen berada di tangan pemilik sampai bisa terjual oleh pihak agen penjual.”

Pihak yg mempunyai barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yg mengusahakan penjualan barang diklaim konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi merupakan proses perpindahan atau penyerahan barang berdasarkan pengamanat kepada pihak lain menggunakan waktu sudah melakukan penjualan barang tadi.

Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus serta Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang dalam umumnya adalah ciri dari transaksi konsinyasi itu, serta adalah disparitas perlakuan akuntansinya menggunakan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Lantaran hak milik atas barang masihh berada dalam pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan sang pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan menjadi persediaan sang pihak komisioner.

2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh porto yg berhubungan dengan barang-barang konsinyasi semenjak ketika pengiriman hingga dengan waktu komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.

3. Pengiriman barang-barang konsinyasi nir menyebabkan timbulnya pendapatan dan nir boleh dibakai menjadi kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai ketika barang dijual kepada pihak ketiga.

4. Komisioner dalam batas kemampuannya memiliki kekwajiban buat menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yg diterimanya. Oleh karena itu administrasi yang tertib wajib diselenggarakan sampai menggunakan ketika ia menjual barang tersebut pada pihak ketiga.

Dokumen serta Catatan Akuntansi yg Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai merupakan:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan pada rangka tiga antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli menjadi pengantar buat kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus bersama barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yg sudah membayar di kassa.
3) Lembar tiga : Diarsip ad interim menurut nomor urutnya sang bagian order penjualan/pelayan menjadi pengendali bila terjadi kejanggalan transaksi

b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yg dioperasikan sang bagian kassa sehabis terjadi transaksi penerimaan uang berdasarkan pembeli menjadi pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi menjadi dokumen pendukung buat meyakinkan bahwa faktur tersebut sahih-benar telah dibayar serta dicatat dalam register kas.

Catatan Akuntansi yg digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan buat mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai juga kredit.
Kas                   ---
             Penjualan                                ---

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi menjadi kitab akbar pembantu yg berisi 

Rincian mutasi barang.

3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan pada gudang.

4 Laporan (dari Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan sang manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.

Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur utama pengendalian internal yg dipakai dalam mekanisme penjualan adalah:

1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas berdasarkan fungsi – fungsi yg herbi prosedur penjualan serta transaksi wajib dilakukan sang lebih berdasarkan satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah berdasarkan fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah berdasarkan fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan sang fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi

2. Otorisasi dan mekanisme pencatatan
a. Penerimaan order menurut pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan sang fungsi kredit menggunakan membubuhkan tanda tangan dalam credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi sang fungsi penagihan dengan membubuhkan indikasi tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, serta potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan tentang hal tersebut.

3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan sang fungsi penagihan.

PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang dan jasa ) secara terus menerus serta berkepanjangan atau pada jangka ketika yang lama . Yang Secara generik akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kecenderungan harga-harga meningkat walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun tetap menunjukkan kecenderunagn yang meningkat.
2. Kenaikan taraf harga berlangsung secara terus menerus, nir terjadi dalam suatu saat/satu waktu saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga generik, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis besar , terdapat tiga kelompok yg memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi berdasarkan segi peranan jumlah uang yang beredar serta harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yang beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg beredar adalah Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yang diperdagangkan merupakan 100 unit, maka taraf harga adalah Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yg tersebar sebagai Rp 200.000,00, sedang V dan T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) masyarakat tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, bila warga percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut nir akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya jika mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sehingga mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi karena perebutan perolehan barang dan jasa oleh masyarakat pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yang ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian jua investasi tempat tinggal tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah menggunakan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/holistik terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang dihasilkan serta menyebabkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan sekitar lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membuat 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi ditimbulkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan makanan lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk dan pendapatan perkapita sebagai akibatnya harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan dari taraf keparahannya,awal penyebab, dan asal menurut inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi dari tingkat keparahannya dibedakan sebagai 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi dengan laju 10% sampai dengan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi dengan laju 30% hingga menggunakan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih berdasarkan 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi di indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak pada tahun 2005 laju inflasi yang terjadi pada indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebanyak 17,11%. Dan pada tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan lantaran pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi dua sebagai berikut :
a. Inflasi karena kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yang besar berdasarkan masyarakat tanpa di imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan ekuilibrium antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation dapat terjadi karena beberapa hal berikut :
  • Terlalu banyak uang yg tersebar di warga karena terlalu banyak uang yg dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya anggaran belanja negara dan exspansi usaha dapat menaikkan permintaan barang secara holistik, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang pada jumlah yang lebih poly dibandingkan buat menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang jua naik menurut 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yg berarti juga bergesernya ekuilibrium berdasarkan E1 ke E2, tetapi tidak diimbangi naiknya penawaran(penawaran permanen/SS).

b. Inflasi karena naiknya porto produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi karena kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik serta menyebabkan hasil produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya biaya produksi menyebabkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang berdasarkan 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser pula berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi dari asal inflasi.
Penggolongan inflasi menurut dari inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi dari Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yang ditimbulkan efek-impak yg dari menurut dalam negeri, contohnya: karena defisit aturan belanja yang didanai menggunakan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan efek-impak menurut luar negeri, contohnya : karena kenaikan harga gandum ynag di import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti di pada negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu dapat :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yang berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta ekspansi usaha, karena dalam waktu inflasi tingkat bunga akan tinggi menggunakan syarat harga yg semakin semakin tinggi pengusaha cenderung menginvestasikan dalam bisnis yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan lantaran honor yang diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan honor yang diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga umum akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung karena nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan serta mengatasi inflasi yang semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yang dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter menggunakan tujuan buat mengukur jumlah uang yg beredar pada masyarakat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan dengan mengambil kebijakan diantaranya melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan oleh pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum supaya mengurangi/ mempersempit hadiah kredit pada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sebagai akibatnya uang yang beredar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah menggunakan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga misalnya obligasi kepasar kapital, sehingga uang masyarakat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang tersebar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan oleh bank indonesia dengan cara membarui besarnya kas rasio menggunakan menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yg dilakukan dengan cara kredit selektif, yaitu hadiah kredit yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha mensugesti bank-bank generik pada hal anggaran anugerah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada 3 kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang serta jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg di belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sehingga menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : dalam masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan gaji pegawai negeri buat ditabung/ dipinjam oleh pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi masalah inflasi dapat ditempuh menggunakan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih semakin tinggi.

b. Kebijakan upah
Inflasi bisa diatasi dengan mengurangi deposible income masyarakat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yang sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak menurut pengendalian harga merupakan munculnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada masyarakat melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan dan mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diharapkan warga akan menyimpan uangnya di bank sehingga jumlah uang yg beredar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan untuk bisnis-usah produktif serta bukan untuk kredit yang sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) adalah untuk mengukur tingkat perubahan harga grup barang dan jasa yg tak jarang dipakai pada sebuah tempat tinggal tangga dalam jangka saat tertentu.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN INFLASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
Inflasi adalah kenaikan harga ( penurunan nilai barang serta jasa ) secara terus menerus dan berkepanjangan atau pada jangka ketika yg usang. Yang Secara umum akan menyebabkan nilai uang akan turun.

Pengertian tadi mengandung makna :
1. Ada kesamaan harga-harga semakin tinggi walaupun suatu masa eksklusif turun atau naik dibandingkan sebelumnya, namun permanen memperlihatkan kecenderunagn yg semakin tinggi.
2. Kenaikan tingkat harga berlangsung secara terus menerus, tidak terjadi dalam suatu waktu/satu ketika saja
3. Kenaikan harga merupakan tingkat harga umum, bukan hanya beberapa produk (komoditi) saja.

A. Penyebab Timbulnya inflasi
Secara garis akbar, terdapat tiga kelompok yang memberikan teori penyebab timbulnya inflasi, yaitu:

1. Teori Kuantitas
Teori kuantitas menyoroti proses inflasi dari segi peranan jumlah uang yg beredar dan asa (expectation) rakyat tentang kenaikan harga di masa yg akan tiba.

a. Peranan jumlah uang yg beredar
Dengan dilandasai pemikiran atas persamaan pertukaran berdasarkan Irving Fisher Inflasi diperoleh, 

Keterangan :
M : jumlah uang yg beredar
V : kecepatan uang beredar berpindah tangan
P : harga barang
T :jumlah barang yang diperdagangkan.

Contoh :
Jumlah uang yg tersebar merupakan Rp 100.000,00, kecepatan beredar merupakan 10 kali. Jumlah barang yg diperdagangkan merupakan 100 unit, maka tingkat harga merupakan Rp 10.000,00. Jika jumlah uang yang tersebar menjadi Rp 200.000,00, sedang V serta T tetap maka taraf harga akan menjadi Rp 20.000,00.

b. Harapan (expectation) warga tentang kenaikan harga.
Walaupun jumlah uang bertambah, apabila masyarakat percaya atau mempunyai keyakinan bahwa harga barang serta jasa nir akan naik, maka pertambahan pendapatan uang tersebut tidak akan dibelanjakan, namun disimpan buat menambah kas atau berjaga-jaga. Sebaliknya apabila mayarakat mempunyai asa, maka penambahan pendapatan akan menambah permintaan efektif sebagai akibatnya mendorong terjadinya inflasi.

2. Teori Keyness
Menurut Keyness inflasi terjadi lantaran perebutan perolehan barang serta jasa sang warga pelaku ekonomi(rumah tangga konsumsi) yg ingin memperoleh barang serta jasa lebih poly dengan kredit, demikian juga investasi rumah tangga produksi memperluas usahanya menggunakan cara kredit. Sementara iyu pemerintah dengan cara mencetak uang baru. Akibatnya permintaan agregate/keseluruhan terhadap barang serta jasa melebihi jumlah barang serta jasa yang didapatkan serta mengakibatkan kenaikan harga.

Contoh :
Di negara A kebutuhan akan bahan pangan kurang lebih lebih kurang 28.978.000 ton pertahun, sedangkan faktor produksinya hanya sanggup membentuk 18.028.000 ton/tahun.

3. Teori Strukturalis
Menurut teori strukturalis inflasi disebabkan sang ketidakelastisan pembuat dalam membentuk barang khususnya sektor pangan. 

Contoh : di negara berkembang pertumbuhan produksi bahan kuliner lebih lambat daripada pertumbuhan penduduk serta pendapatan perkapita sehingga harga bahan kuliner semakin tinggi.

B. Penggolongan Inflasi
Inflasi digolongkan menurut taraf keparahannya,awal penyebab, dan berasal dari inflasi.
1. Penggolongan inflasi Berdasarkan taraf keparahannya
Inflasi berdasarkan taraf keparahannya dibedakan menjadi 4, yaitu :
a) Inflasi Ringan 
Adalah inflasi menggunakan taraf inflasi di bawah menurut 10 % per tahun.

b) Inflasi Sedang
Adalah inflasi menggunakan laju 10% sampai menggunakan 30% per tahun.

c) Inflasi Berat
Inflasi menggunakan laju 30% sampai dengan 100% per tahun.

d) Inflasi sangat berat (Hipper Inflation)
Inflasi dengan laju lebih menurut 100 % per tahun.

Contoh :
Laju inflasi pada indonesia
Tahun
2003
2004
2005
2006
Inflasi(%)
5,06
6,40
17,11
9,52
Berdasarkan data pada atas tampak dalam tahun 2005 laju inflasi yang terjadi di indonesia masih tergolong inflasi sedang, yaitu sebesar 17,11%. Dan dalam tahun 2006 inflasi di indonesia tergolong ringan karena pada bawah 10% per tahun yaitu 9, 52 %.

2. Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi.
Pengolongan inflasi menurut penyebab awal terjadinya inflasi di bagi 2 menjadi berikut :
a. Inflasi lantaran kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa (demand pull inflation).
Permintaan efektif yg akbar berdasarkan warga tanpa pada imbangi dengan penyedian barang dan jasa akan mengakibatkan keseimbangan antara permintaan dengan penawaran terganggu, akibatnya harga barang naik. Dengan demikian, inflasi akan terjadi.

Demand pull inflation bisa terjadi lantaran beberapa hal berikut :
  • Terlalu poly uang yg tersebar di masyarakat karena terlalu poly uang yang dialirkan sang bank sentral.
  • Meningkatnya aturan belanja negara serta exspansi bisnis dapat menaikkan permintaan barang secara keseluruhan, akhirnya memicu inflasi.
  • Konsumen lebh memilih membeli barang dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan untuk menabung
  • Besarnya pajak diturunkan.
Kurva demand pull inflation

Keterangan: naiknya permintaan barang 0Q1 ke 0Q2 membuat harga barang juga naik dari 0P1 ke 0P2. Naiknya harga ini mengakibatkankurva dar D1D1 bergeser ke P1P2 yang berarti pula bergesernya keseimbangan berdasarkan E1 ke E2, tetapi nir diimbangi naiknya penawaran(penawaran tetap/SS).

b. Inflasi lantaran naiknya biaya produksi (Cost pull inflation)
Inflasi dapat terjadi lantaran kenaikan biaya produksi peruasahan menggunakan harga utama produksi naik dan menyebabkan output produksi serta perusahaan berkurang sehingga harga barang naik.

Kurva Cost push inflation

Keterangan : Naiknya porto produksi mengakibatkan output produksi turun sebagai akibatnya penawaran berkurang menurut 0Q1 ke 0Q2. Turunnya penawaran menyebabkan harga naik 0P1 ke 0P2. Turunnya penawaran membuat kurva bergeser dari S1S1 ke S2S2 yang bergeser juga berdasarkan E1 ke E2.

3. Penggolongan inflasi menurut asal inflasi.
Penggolongan inflasi berdasarkan asal inflasi dibagi 2 sebagai berikut.
a) Inflasi berasal Negara Luar Negeri (Imported Inflation)
Inflasi yg ditimbulkan pengaruh-efek yang dari menurut dalam negeri, contohnya: lantaran defisit aturan belanja yang dibiayai dengan melakukan percetakan baru.

b) Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Inflasi yg disebabkan imbas-pengaruh dari luar negeri, misalnya : lantaran kenaikan harga terigu ynag pada import naik maka harga tepumng terigu serta harga roti pada dalam negeri ikut naik.

C. Dampak Inflasi
Inflasi berdampak positif juga negatif. Inflasi ringan berdampak positif, yaitu bisa :
  • Mendorong perkembangan ekonomi
  • Memperbesar laba
  • Mendorong pengusaha memperluas produksi
  • Meningkatkan pendapatan nasional
  • Memperluas kesempatan kerja
Sedangkan yg berdampak postif yaitu :
1. Bagi pelaku ekonomi
Inflasi mengakibatkan :
a) Pengusaha enggan melakukan investasi serta perluasan bisnis, karena dalam waktu inflasi taraf bunga akan tinggi dengan kondisi harga yg semakin meningkat pengusaha cenderung menginvestasikan pada usaha yg bersifat spekulatif.
b) Semakin meningkatnya investasi
c) Harga barang lebih murah serta aktivitas eksport akan terhambat
d) Neraca perdagangan defisit
e) Mengurangi defisa negara
f) Ketidak pastian ekonomi negara.

2. Bagi warga  
Inflasi akan merugikan bagi warga yaitu :
a) Orang yang berpenghasilan tetap akan dirugikan karena honor yg diterima akan menerima barang/jasa lebih sedikit.
b) Orang bekerja di perusahaan gaji yg diterima mengikuti timgkat inflasi.
c) Harga-harga generik akan meningkat
d) Permintaan luar negeri akan berkurang serta prpoduksi dalm negeri menurun.
e) Pengurangan kesempatan kerja.
f) Pengangguran.
g) Masyarakat enggan menabung lantaran nilai uang semakin menurun.
h) Kelngkaan barang yg akan memperparah inflasi.

D. Cara Mengatasi Inflasi
Pemerintah buat mengendalikan dan mengatasi inflasi yg semakin meningkat, memakai beberapa kebijakan yaitu :

1. Kebijakan Moneter
Adalah Kebijakan pemerintah dibidang keuangan yg dilakukan sang Bank Sentral/dewan moneter dengan tujuan buat mengukur jumlah uang yang tersebar pada rakyat.

Kebijakan moneter bisa dilakukan menggunakan merogoh kebijakan antara lain melalui :

a. Kebijakan Diskonto(discount Policy)
Adalah kebijakan yg dilakukan sang pemerintah dengan cara menaikan suku bunga.
Contoh : Bank indonesia memerintah bank umum agar mengurangi/ mempersempit hadiah kredit kepada masyarakat menggunakan cara menaikan bunga pengaman sehingga uang yg tersebar akan menurun.

b. Operasi Pasar Terbuka(open Market Operation)
Adalah kebijakan yg dilakukan pemerintah dengan cara menjual/membeli surat berharga.
Contoh : Bank indonesia akan menjual surat-surat berharga seperti obligasi kepasar kapital, sehingga uang rakyat akan masuk ke Bank sentral dan mengurangi uang yang beredar.

c. Menaikan kas rasio
Menaikan kas rasio dilakukan sang bank indonesia menggunakan cara mengubah besarnya kas rasio dengan menentukan nomor banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.

d. Kebijakan pengaturan kredit atau pembiyaan
Kebijakan kredit yang dilakukan menggunakan cara kredit selektif, yaitu pemberian kredit yang dilakukan sang Bank Sentral menggunakan menentukan penerima kredit secara selektif. Ini dilakukan bertujuan buat mengurangi JUB sehingga inflasi bisa ditekan.

Contoh : Banj Sentral berusaha menghipnotis bank-bank generik pada hal anggaran hadiah kredit kepada nasabah.

2. Kebijakan Fiskal
Ada tiga kebijakan fiskal buat mengatasi inflasi yaitu :

a) Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
Penerima dapat menekan angka inflasi menggunakan cara mengurangi pengeluaran belanja negara yg mengakibatkan permintaan barang dan jasa berkurang

b) Menaikan tarif pajak
Peningkatan tarif pajak akan mengurangi aktivitas komsumsi, sehingga uang yg pada belanjakan masyarakat akan berkurang.

c) Mengadakan pinjaman pemerintah
Pemerintah meminjam secara paksa atau dilakukan tanpa kompromi terlebih dahulu sebagai akibatnya menambah pendapatan / berupa pinjaman bagi negara.

Contoh : pada masa orde usang pemerintah pernah menerapkan kebijakan memotong 10% berdasarkan honor pegawai negeri untuk ditabung/ dipinjam sang pemerintah.

3. Kebijakan Non Moneter atau Kebijakan Riil
Kebijakan diluar kebijakan fiskal dan moneter buat mengatasi kasus inflasi dapat ditempuh dengan cara :

a. Peningkatan produksi
Jika barang yang di produksi bertambah maka inflasi akan tertahan bahkan perekonomian akan lebih meningkat.

b. Kebijakan upah
Inflasi dapat diatasi dengan mengurangi deposible income rakyat. Untuk menurunkan laju produksi pemerintah menaikkan produktifitas disertai menggunakan pengaturan upah yg sesuai.

c. Pengendalian harga dan distribusi produksi
Pengawasan harga pemrintah umumnya dilakukan berupa penetapan harga minimun(floor Price) atau penetapan harga maksimum(ceiling Price). Dampak dari pengendalian harga adalah keluarnya pasar gelap (black market).

E. Peran Bank Central(Bank Indonesia) pada mengatasi inflasi
Dilakukan melalui :
1. Open Market policy/ operasi pasar terbuka
Adalah Bank Sentral menjual SBI kepada warga melalui Bank Umum. Dengan penjualan SBI maka jumlah uang yg tersebar akan berkurang karena masuk ke Bank Sentral/Bank Indonesia.

2. Cash Ratio/ politik Persediaan Kas
Adalah Bank Indonesia mewajibkan pada bank-bank Umum buat menaikan cadangan kasnya. Dengan kebijakan ininmaka bank-bank generik akan berusaha menaikan persediaan kasnya dengan menaikkan tabungan serta mengurangi kredit.

3. Politik Diskonto
Adalah menggunakan cara menaikan tingkat suku bunga. Dengan demikian taraf suku bunga diperlukan masyarakat akan menyimpan uangnya pada bank sebagai akibatnya jumlah uang yg tersebar sebagai berbunga.

4. Pengawasan kredit/kredit selektif
Adalah kredit hanya diberikan buat usaha-usah produktif serta bukan buat kredit yg sifatnya konsumtif.

F. Pengertian Indeks Harga
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI) merupakan untuk mengukur tingkat perubahan harga kelompok barang dan jasa yang tak jarang digunakan dalam sebuah tempat tinggal tangga pada jangka saat eksklusif.


Dengan 
IHK = Indeks Harga Konsumen
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode sekarang
IHK n-1 = Indeks Harga Konsumen periode sebelumnya.

PENGERTIAN DEFINISI ASET TETAP MENURUT PARA AHLI

Pengertian, Definisi Aset Tetap Menurut Para Ahli 
Setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tentu harus memiliki aset tetap. Keberadaan aset tetap diharapkan dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi perusahaan pada masa kini serta masa mendatang, misalnya bangunan, mesin atau kendaraaan yang umumnya memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun atau satu periode akuntansi.

Pengertian aset tetap dari IAI, PSAK (2007 : 16.dua) adalah :
Aset berwujud yang dimiliki buat digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, buat direntalkan pada pihak lain, atau buat tujuan administratif; dan diperlukan untuk dipakai selama lebih berdasarkan satu periode.

Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, and Paul D. Kimmel (2004) menyatakan: “Plant assets are tangible resources, that are used in the operations ot the business and not intended for sale to customer.” (p. 408)

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik konklusi bahwa aset tetap merupakan aset berwujud yg memiliki masa manfaat lebih menurut satu tahun, bernilai material, dipakai pada operasi normal perusahaan serta tidak dimaksudkan buat dijual.

Sedangkan pengertian aset tetap berupa tanah berdasarkan IAI, PSAK (2007 : 47.dua) adalah :

Tanah adalah aset berwujud yg diperoleh siap pakai atau diperoleh kemudian disempurnakan sampai siap gunakan dalam operasi entitas dengan manfaat irit lebih berdasarkan setahun, serta tidak dimaksud buat diperjualbelikan pada kegiatan operasi normal entitas.

Karakteristik Aset Tetap
Menurut Hendriksen yang diterjemahkan sang Widjadjanto (2002 : 339), karakteristik dari aset tetap adalah :
a. Aset tetap adalah barang fisik yang dimiliki buat memperlancar atau mempermudah produksi barang-barang lain dalam aktivitas normal perusahaan.
b. Semua aset permanen memiliki umur terbatas serta dalam akhir umurnya wajib dibuang atau diganti. Umur ini dapat adalah perkiraan jumlah tahun yg berdasarkan dalam pemakaian serta keausan yang disebabkan oleh unsur-unsurnya atau dapat bersifat variabel tergantung dalam jumlah penggunaan serta pemeliharaannya.
c. Nilai aset tetap berasal menurut kemampuannya buat mengesampingkan pihak lain pada menerima hak-hak yang absah atas penggunaannya dan bukan dari pemaksaan suatu kontrak.
d. Aset tetap seluruhnya bersifat non moneter, manfaatnya diterima menurut penjualan jasa-jasa dan bukan dari pengubahannya sebagai sejumlah uang eksklusif.
e. Pada umumnya jasa yg diterima berdasarkan aset tetap ini mencakup suatu periode yang lebih panjang berdasarkan satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.

Terdapat tiga ciri aset permanen yang dikemukakan sang Kieso, Weygandt serta Warfield :
a. They acquired for use in operation and not for sale.
Only assets used in normal business operation should be classified as property, plant, and equipment. An idle building is more appropriately classified separately as an investment ;land held by land developers or subdividers is classified as inventory.

b. They are long term in nature and usually subject to depreciation.
Property, land and equipment yield services over a number of years the investment in these assets is assigned to future periods through periodic depreciation charges. The exception is land, which is not depreciated unless a material decrease in value occurs, such as a loss in fertility of agriculture land because of poor crop rotation, drought, or soil erosion.

c. They posses physical substance.
Property, plant and equipment are characterized by physical existence of substance and thus are differentiated from intangible assets, such as patents or goodwill. Unlike raw material, however property, plant and equipment do not physically because part of product held for resale. (Kieso, Weygandt and Warfield, 2004 : 470).

Karakteristik aset tetap menurut IAI, PSAK (2007 : 16.2) :
1. Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tadi akan mengalir ke entitas;
2. Biaya perolehan aset dapat diukur secara tangguh.

Klasifikasi Aset Tetap
Aset tetap yg dimiliki sang suatu perusahaan bisa diklasifikasikan berdasarkan umurnya, substansinya, cara penyusutan/ depresiasinya serta jenis fisiknya. Secara akuntansi, aset permanen wajib diklasifikasikan berdasarkan dalam karakteristik fisik mereka. Aset eksklusif dengan ciri yang sama bisa digabungkan ke dalam satu akun saja (single account).

Menurut Harahap (2002 : 22) aset permanen bisa dikelompokkan dalam banyak sekali cara, antara lain :


Berdasarkan umurnya aset permanen dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: 
1.

Berdasarkan umurnya aset permanen dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:

a.
Limited Life Plant Equipment adalah seluruh Plant Equipment yang


memilikiumurterbatasmisalnyabangunan,mesin,peralatandanlain-


lain.karenaPlantEquipmentinimemilikiumurterbatasmakapadatiap


akhir     periode     atau     dalam    penutupan     kitab      haruslah     dihitung


penyusutannya, sebagai akibatnya acapkali disebutDepreciated Plant Equipment.

b.
UnlimitedLifePlantEquipmentadalahPlantEquipmentyangmemiliki


umurtidakterbatas,misalnyatanah.sebagaimanadiketahuibahwatanah


dapatdipakaidalamjangkawaktuyangtidakterbatassehinggatidak


perludisusutkan,karenaituseringdisebutdenganNonDepreciatedPlant
assets.
2.

Berdasarkan tinjauan substansi bisa dibedakan menjadi:

a.
TangibleAssetsatauasetberwujudberupatanah,mesin,gedungdan


peralatan.

b.
IntangibleAssetsatauasetyangtidakberwujudberupagoodwill,hak


patent, hak cipta, copyright, hak guna usaha serta lain-lain.
3.

Aset tetap dari jenisnya bisa dibedakan menjadi:

a.
Tanahmerupakanhartayangdimilikidandipergunakanselamakegiatan


masihberlangsung,dapatdikatakanmasapemakaiantidakterbatasdan


biasanyadijadikansebagaitempatpendirianbangunan,mempunyainilai

hargapokokyangdibayarkankepadasipenjualditambahdenganbiaya-
biaya yg bersangkutan terhadap jual beli tanah.

b.
Gedung  merupakan  bangunan  yg  dipakai  buat  kegiatan  usaha


perusahaan. Adapun beban biaya yang ditanggung perusahaan dalam


rangkamemperolehgedungdandipakaidalamoperasiperusahaanadalah


total nilai beli ditambah biaya -biayalain yang muncul dalamperolehan.

c.
Mesin adalah semua peralatan yg digunakan untuk menjalankan


operasi    perusahaan,    termasuk    didalamnya    bagian-bagian    ataupun


peralatan yang menjadi bagian berdasarkan mesin yg bersangkutan.

d.
Kendaraanmerupakansemuajeniskendaraanyangdimilikiperusahaan


sebagaialatangkutanyangdapatmenunjangoperasionaldarikegiatan


perusahaan.

e.
Perlengkapankantormerupakanperlengkapankantoryangdipergunakan


untuk mempercepat dan mempermudah semua aktivitas pencatatan


ataupunmempermudahkomunikasiantarasatukegiatandenganbagian


laiannya, maupun antara perusahaan dengan pihak lain, contohnya


komputer, telepon.

f.
Peralatankantoryaitusemuaperalatanyangadadikantordandigunakan
untuk melaksanakan semua kegiatanyang dilaksanakan pada kantor.
4.

Berdasarkan tinjauan disusutkan atau tidak, dibagi menjadi:

a.
Depreciated    Plant    Assets,    misalnya    gedung,   peralatan,    mesin,    dan


sebagainya.

b.
Undepreciated Plant Assets, seperti tanah.

Sedangkan dalam PSAK (IAI, 2009: 16.7 ) sendiri, pembagian terstruktur mengenai aset permanen merupakan menjadi berikut:
Suatu grup aset permanen adalah pengelompokan aset yg mempunyai sifat serta kegunaan yang serupa dalam operasi normal entitas. Berikut adalah model dari grup aset yang terpisah :
a. Tanah;
b. Tanah serta bangunan;
c. Mesin;
d. Kapal;
e. Pesawat udara;
f. Kendaraan bermotor;
g. Perabotan;
h. Peralatan kantor.

Untuk penjabaran aset permanen berupa tanah, berdasarkan PSAK (IAI, 2007:47.2) :
1. Tanah pada negeri yaitu tanah yg berada pada daerah geograsfis Indonesia, terbagi sebagai tiga daerah yaitu: daerah tempat berikat, daerah yuridiksi negara perwakilan, serta daerah pabean.
2. Tanah luar negeri merupakan tanah yg berada pada luar wilayah Indonesia, berada pada daerah hukum pertanahan lain di luar aturan pertanahan Indonesia

Perolehan Aset Tetap
Aset tetap dapat diperoleh menggunakan banyak sekali cara dimana masing-masing cara perolehan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Harga perolehan yg ditetapkan perusahaan bisa mempengaruhi keakuratan serta kewajaran laporan keuangan pada umumnya dan neraca serta laporan keuntungan rugi pada khususnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian porto perolehan aset permanen merupakan :
Biaya perolehan merupakan jumlah kas atau setara kas yg dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan buat memperoleh suatu aset pada waktu perolehan atau konstruksi atau, jika bisa diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset dalam ketika pertama diakui sinkron dengan persyaratan eksklusif dalam PSAK lain. (IAI, 2007 : 16.dua)

Komponen porto perolehan aset tetap terdiri berdasarkan harga belinya, termasuk bea impor dan PPN masukan tidak boleh restitusi (non refundable) serta setiap porto yg dapat diatribusikan secara pribadi pada membawa aset tadi bisa bekerja buat penggunaan yang dimaksudkan.

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian biaya perolehan adalah :

The cost of property includes not only the original purchase price or equivalent value but also any other expenditures required in obtaining and preparing the asset for its intended use any taxes, freight, installation, and other expenditures related to the acquisition should be included in the asset’s cost (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 680 )

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai porto perolehan aset tetap berupa tanah adalah :
Biaya perolehan Aset Tetap Tanah adalah akumulasi semua porto perolehan dan pengembangan tanah, berupa biaya pematangan tanah, pada luar Beban Tangguhan akibat porto legal pengurusan hak.

Pengeluaran buat memperoleh tanah diakui secara terpisah menurut pengeluaran legal hak atas tanah. (IAI, 2007 : 47.tiga)

Ada beberapa cara perolehan aset permanen menurut Baridwan (2004 : 278) :
a. Pembelian Tunai
Aset permanen berwujud yg diperoleh menurut pembelian tunai dicatat sebanyak jumlah uang yg dimuntahkan. Untuk memperoleh aset tersebut yang termasuk di dalamnya merupakan harga faktur serta seluruh porto yang dimuntahkan hingga aset tersebut siap untuk dipakai misalnya biaya angkut, asuransi premi dalam perjalanan, porto pulang nama, biaya pemasangan dan porto percobaan. Semua biaya -porto tadi dikapatilasasi menjadi harga perolehan aset permanen. Apabila pada pembelian aset tetap terdapat potongan tunai, maka potongan tunai tersebut merupakan pengurangan terhadap harga faktur, tanpa melihat apakah rabat tersebut didapat atau nir.

b. Pembelian secara gabungan
Apabila dalam suatu pembelian diperoleh lebih berdasarkan satu macam aset permanen maka harga perolehan harus dialokasikan pada masing-masing aset permanen. Misalnya dalam pembelian gedung beserta tanahnya maka harga perolehan dialokasikan untuk gedung dan tanah.

Dasar alokasi yang dipakai sedapat mungkin dilakukan dengan harga pasar nisbi masing-masing aset, yaitu pada hal pembelian tanah dan gedung, dicari harga pasar tanah serta harga pasar gedung. Masing-masing harga pasar ini dibandingkan serta sebagai dasar alokasi harga perolehan. Apabila harga pasar masing-masing aset tidak diketahui, alokasi harga perolehan dapat dilakukan menggunakan dasar surat bukti pembayaran pajak (misalnya pajak bumi dan bangunan). Jika tidak terdapat dasar yg dapat digunakan untuk alokasi harga perolehan maka alokasinya didasarkan pada putusan pimpinan perusahaan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap dengan pembelian secara adonan :
Harga perolehan menurut masing-masing aset tetap yg diperoleh secara adonan dipengaruhi dengan mengalokasikan harga adonan tersebut menurut perbandingan nilai wajar masing-masing aset yg bersangkutan. (IAI, 2004:16.19)

c. Perolehan melalui pertukaran
1. Ditukar menggunakan surat-surat berharga
Aset tetap yang diperoleh menggunakan cara ditukar menggunakan saham atau obligasi perusahaan, dicatat sebesar harga pasar saham atau obligasi yg dipakai menjadi penukar. Apabila harga pasar saham atau obligasi itu nir diketahui, harga perolehan aset tetap dipengaruhi sebesar harga pasar aset tersebut. Kadang-kadang harga pasar surat berharga dan aset permanen yang ditukar kedua- duanya nir diketahui. Dalam keadaan misalnya ini, nilai pertukaran dipengaruhi sang keputusan pimpinan perusahaan yg digunakan sebagai dasar pencatatan harga perolehan aset permanen dan nilai-nilai surat berharga yang dikeluarkan.

Pertukaran aset permanen menggunakan saham atau obligasi perusahaan akan dicatat dalam rekening kapital saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya. Selisih nilai pertukaran menggunakan nilai nominal dicatat dalam rekening agio atau disagio.

Apabila dalam pertukaran ini perusahaan mengeluarkan uang muka harga perolehan mesin merupakan jumlah uang yang dibayarkan ditambah menggunakan harga pasar surat berharga yang dijadikan penukar. Yang dimaksudkan menggunakan harga pasar surat berharga merupakan harga yang terjadi pada bursa surat-surat berharga atau pada transaksi menggunakan pihak lain yg bebas.

2. Ditukar menggunakan aset tetap yang lain
Banyak pembelian aset permanen dilakukan menggunakan tukar tumbah, dimana aset usang dipakai buat membayar harga aset baru, baik seluruhnya atau sebagian dan kekurangannya dibayar tunai. Ada kasus yang muncul apabila harga pasar aset lama maupun baru tidak bisa ditentukan. Dalam hal ini nilai buku aset lama akan dipakai menjadi dasar pencatatan pertukaran tersebut.

Selain kasus pada atas, kasus lainnya adalah pengakuan rugi atau laba yang muncul lantaran adanya pertukaran aset permanen tersebut. Masalah rugi atau laba pertukaran dipisahkan sebagai dua yaitu :

a) Pertukaran aset permanen yang nir sejenis
Yang dimaksud pertukaran aset permanen yang tidak sejenis adalah pertukaran aset tetap yang sifat serta kegunaannya tidak sama seperti contohnya pertukaran tanah menggunakan mesin-mesin, tanah dengan gedung dan lain-lain. Perbedaan antara nilai masuk akal aset tetap yg diserahkan dengan nilai lumrah yang digunakan menjadi dasar pencatatan aset yg diperoleh dalam tanggal transaksi terjadi harus diakui sebagai laba atau rugi pertukaran aset tetap. Penentuan harga perolehan dalam pertukaran misalnya ini wajib didasarkan pada nilai masuk akal aset permanen yg diserahkan ditambah uang yang dibayarkan. Jika nilai lumrah aset yang diserahkan tidak bisa diketahui, maka harga perolehan aset baru berdasarkan dalam nilai lumrah aset baru.

b) Pertukaran aset permanen sejenis
Yang dimaksud menggunakan pertukaran aset tetap yang homogen merupakan pertukaran aset tetap yg sifat serta fungsinya sama seperti pertukaran mesin produksi merek A menggunakan merek B, truk merek A dengan merek B, dan seterusnya. Laba atau rugi yg muncul akibat disparitas nilai masuk akal aset tetap yang diperoleh dengan yg diserahkan tidak boleh diakui, sebagai akibatnya selisihnya akan dipakai buat mengkoreksi nilai lumrah aset yang diperoleh.

Apabila pada transaksi pertukaran ini perusahaan wajib membayar uang dalam jumlah tertentu, maka harga perolehan aset yg diterima sama dengan nilai kitab aset yg dilepaskan ditambah uang yang dibayarkan. Sebaliknya bila perusahaan menerima uang dalam transaksi pertukaran itu, maka harga perolehan aset yg diterima merupakan sebesar nilai buku aset yg dilepaskan dikurangi uang yang diterima.

Menurut PSAK tentang perolehan aset tetap menggunakan pertukaran :
Suatu aset tetap dapat diperoleh dalam pertukaran atau pertukaran sebagian untuk suatu aset permanen yg nir serupa atau aset lain. Biaya berdasarkan pos semacam itu diukur pada nilai lumrah aset yang dilepaskan atau yang diperoleh, yang mana yg lebih tangguh, ekuivalen menggunakan nilai wajar aset yang dilepaskan setelah diubahsuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yg ditransfer. (IAI, 2004: 16.5)

d. Pembelian angsuran
Apabila aset permanen diperoleh berdasarkan pembelian angsuran, maka pada harga perolehan aset permanen tidak boleh termasuk bunga. Bunga selama masa angsuran wajib dikeluarkan menurut harga perolehan serta dibebankan menjadi porto bunga. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai perolehan aset tetap dengan dibuat sendiri (PSAK 2007: 30.5) :

Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan menjadi aset serta kewajiban pada neraca sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebanyak nilai sekarang berdasarkan pembayaran sewa minimum, bila nilai kin ilebih rendah menurut nilai lumrah. Penilaian dipengaruhi pada awal kontrak. Tingkat diskonto yang digunakan pada perhitungan nilai sekarang menurut pembayaran sewa minimum adalah taraf suku bunga implicit dalam sewa, bila bisa ditentukan secara praktis; apabila nir, dipakai tingkat suku bunga pinjaman incremental lessee. Biaya pribadi awal yang dimuntahkan lessee dibubuhi ke dalam jumlah yg diakui menjadi asset.

e. Diperoleh berdasarkan hibah atau donasi
Pencatatan aset permanen yg diperoleh berdasarkan bantuan gratis atau bantuan sanggup menyimpang dari prinsip harga perolehan. Pada ketika mendapat hadiah, mungkin wajib mengeluarkan porto-porto, tetapi porto-biaya tersebut jauh lebih kecil dari nilai aset yg diterima. Apabila aset tetap dicatat sebesar porto yg telah dimuntahkan, maka hal ini akan menyebabkan jumlah aset, kapital dan beban penyusutan menjadi terlalu kecil. Untuk mengatasi hal ini maka aset yg diterima sebagai hadiah dicatat sebesar harga pasarnya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia mengenai perolehan aset tetap dengan bantuan : Aset tetap yg diperoleh menurut hadiah pemerintah nir boleh diakui sampai diperoleh keyakinan bahwa:
a. Entitas akan memenuhi kondisi atau prasyarat hibah tersebut;
b. Hibah akan diperoleh

f. Aset yang dibuat sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aset tetap yg diperlukan seperti gedung, alat-alat serta perabot. Pembuatan aset ini umumnya menggunakan tujuan buat menggunakan kapasitas atau pegawai yg masih idle. Ada dua cara yg bisa dipakai buat membebankan biaya factory overhead yaitu:

1. Kenaikan biaya Factory overhead yg dibebankan aset yg dibuat.
Dengan cara ini harga utama aset yang dibuat merupakan semua porto-porto pribadi buat membuat aset itu ditambah dengan kenaikan porto factory overhead.

2. Biaya factory overhead dialokasikan dengan tarif kepada pembuatan aset dan produksi. Dalam cara ini, harga pokok aset merupakan jumlah semua porto langsung ditambah dengan tarif yg menjadi beban aset yang dibentuk itu.

Apabila harga pokok aset yang dibentuk lebih rendah daripada harga beli di luar, selisihnya merupakan penghematan porto serta tidak boleh diakui menjadi keuntungan. Namun jika harga pokok aset yang dibuat itu lebih tinggi berdasarkan harga beli pada luar (dengan kualitas yg sama), maka selisih yg ada diperlakukan menjadi kerugian, sebagai akibatnya aset akan dicatat menggunakan jumlah sebesar harganya yg normal.

Apabila pembuatan aset itu memakai dana yang asal dari pinjaman, maka bunga pinjaman selama masa pembuatan aset dikapitalisasi pada harga perolehan aset. Sesudah aset itu selesai dibuat, porto bunga pinjaman dibebankan sebagai biaya pada periode terjadinya. Biaya-biaya lain yang timbul pada masa pembuatan aset dibebankan menjadi harga perolehan aset tetap.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang perolehan aset tetap menggunakan dibuat sendiri :
Biaya perolehan suatu aset yang dibangun sendiri ditentukan menggunakan menggunakan prinsip yg sama sebagaimana perolehan aset menggunakan pembelian atau cara lain . Apabila perusahaan menciptakan aset serupa buat dijual dalam usaha normal, porto perolehan aset umumnya sama menggunakan porto pembangunan aset untuk dijual. Oleh karenanya, pada tetapkan porto perolehan, maka setiap keuntungan internal dieliminasi. Demikian jua pemborosan yang terjadi pada pemakaian bahan standar, energi kerja, atau sumber daya lain dalam konstruksi aset yang dibangun sendiri tidak termasuk porto perolehan aset (IAI, 2007 : 16.lima).

Penyusutan Aset Tetap
Secara terjadwal, semua aset permanen kecuali tanah akan mengalami penyusutan atau penurunan kemampuan dalam menyediakan manfaat. Dengan adanya penyusutan, maka nilai menurut aset tetap tercatat nir lagi bisa mewakili nilai berdasarkan manfaat yg dimiliki aset tetap tersebut. Agar nilai aset permanen tercatat dapat memiliki nilai menurut manfaat yg dimilikinya, maka perlu dilakukan pengalokasian manfaat atas aset permanen ke pada akumulasi biaya secara sistematis menurut perkiraan masa manfaat aset permanen. Pengalokasian manfaat atas aset tetap wajib dilakukan secara sistematis.

Pengertian penyusutan berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia yaitu: “alokasi sistematis jumlah yang bisa disusutkan berdasarkan suatu aset selama umur manfaatnya.” (IAI, 2007 : 16.1)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia pengertian masa manfaat merupakan :
“ suatu periode di mana aset dibutuhkan akan dipakai buat entitas atau jumlah produksi atau unit serupa yg diperlukan akan diperoleh berdasarkan aset tersebut sang entitas.” (IAI, 2007 : 16.2)

Menurut Skousen, Stice and Stice pengertian penyusutan adalah:
“ Depreciation is the systematic allocation of the cost of an asset over the different periods benefited by the use of the asset.” (Skousen, Stice and Stice, 2000 : 741)

Menurut Baridwan (2004:308) terdapat dua hal yang mengakibatkan timbulnya porto depresiasi dalam aset permanen yaitu :

a. Faktor-faktor fisik.
Faktor- faktor yg dapat mengurangi fungsi aset tetap merupakan aus karena pemakaian, umur, kerusakan-kerusakan lainnya. Dalam kondisi misalnya ini suatu aset nir bisa dipakai lagi buat memberikan jasanya sehingga wajib diganti dengan aset yg baru.

b. Faktor-faktor fungsional
Faktor-faktor yg membatasi umur aset tetap adalah :
1) Ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti.
2) Adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yg didapatkan.
3) Kemajuan teknologi sehingga aset tersebut tidak irit lagi apabila dipakai.

Faktor-faktor yang mempengaruhi beban penyusutan berdasarkan Baridwan (2004: 306) merupakan :

a. Harga perolehan (cost).
Yaitu uang yang dikeluarkan atau utang yang muncul dan biaya -porto lain yg terjadi pada memperoleh aset serta menempatkannya hingga bisa digunakan.

b. Nilai residu atau nilai residu.
Nilai residu suatu aset yang disusutkan adalah jumlah yang diterima jika aset itu dijual, ditukarkan atau cara-alternatif waktu aset tadi sudah nir bisa dipakai lagi, dikurangi dengan porto-biaya yg terjadi dalam saat menjual atau menukarkannya.

c. Taksiran umur kegunaan (masa manfaat)
Taksiran umur kegunaan atau masa manfaat suatu aset dipengaruhi sang cara- cara pemeliharaan dan kebijakan-kebijakan yang dianut pada reparasi. Taksiran umur ini bisa dinyatakan pada satuan periode saat, satuan hasil produksi atau satuan jam kerjanya. Dalam menaksir umur (masa manfaat) aset harus dipertimbangkan sebab-sebab keausan fisik yaitu aus lantaran dipakai (wear and tear), aus lantaran umur (deterioration and decay) serta kerusakan-kerusakan serta karena-karena keausan fungsional yaitu ketidakmampuan aset buat memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti dan karena adanya perubahan permintaan terhadap barang atau jasa yg didapatkan atau karena adanya kemajuan teknologi sehingga aset tadi nir ekonomis lagi bila digunakan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :17.tiga) penyusutan bisa dilakukan dengan berbagai metode dari kriteria menjadi berikut :

a. Berdasarkan waktu
Metode ini menghubungkan porto penyusutan menggunakan bepergian saat. Taksiran umur kegunaan dari aset tetap dinyatakan pada bentuk satuan saat, umumnya tahun. Metode ini terdiri menurut :

1) Metode garis lurus.
Beban penyusutan dibagi sama homogen selama masa manfaat aset yg bersangkutan sehabis dikurangi dengan estimasi nilai residu yang masuk akal.rumus buat menghitung penyusutan menggunakan metode garis lurus merupakan sebagai berikut :
Beban penyusutan = Harga perolehan – Nilai sisa
Umur ekonomis


2) Metode saldo menurun
Metode penyusutan yg menyajikan penyusutan pada jumlah yg terus menurun:

Beban penyusutan = Tarif penyusutan x Nilai buku

b. Berdasarkan penggunaaan

Metode jumlah unit produksi
Taksiran manfaat dinyatakan dalam kapasitas produksi yang bisa dihasilkan. Tarif penyusutan dihitung sebagai persentase produksi aktual terhadap kapasitas produksi. Dengan demikian tarif serta beban penyusutan akan bervariasi dai tahun ke tahun, tergantung dalam produksi aktual yang dicapai pada tahun yg bersangkutan. Rumus buat menghitung penyusutan menggunakan metode jam jasa merupakan menjadi berikut :
Beban penyusutan =  Harga perolehan – nilai sisa
                                                                 Taksiran hasil produksi (unit) 
Taksiran hasil produksi (unit) Jurnal buat mencatat beban penyusutan merupakan menjadi berikut :
Dr. Depreciation expense fixed asset ---
Cr. Accumulated Depreciation fixed asset ---

Beban penyusutan umumnya dicatat dalam setiap akhir periode pembukuan yg terjadi pada akhir tahun, kuartal, semester, ataupun pada ketika terjadi transaksi tertentu yang menyangkut aset tetap seperti pada saat terjadi penjualan serta penghapusan.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007 : 16.10) :
Metode penyusutan yang dipakai harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi ekonomis masa depan dari aset oleh entitas. Metode penyusutan yang dipakai buat aset wajib direview minimum setiap akhir tahun kitab , serta bila terjadi perubahan yg signifikan dalam ekspektasi pola konsumsi tersebut, maka metode penyusutan wajib diubah buat mencerminkan perubahan pola tadi. Perubahan metode penyusutan harus diperlakukan menjadi perubahan perkiraan akuntansi sesuai menggunakan PSAK no. 25.

Aset tetap yg tidak disusutkan adalah tanah. Alasan buat nir melakukan penyusutan terhadap tanah merupakan dampak fenomena ekonomi dimana nilai dari tanah kecil kemungkinan untuk berkurang. Sebaliknya, dianggap akan terus naik sejalan menggunakan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009 : 47.5), tanah dapat disusutkan bila memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Kondisi kualitas tanah tidak layak lagi dipakai pada operasi utama perusahaan
b. Sifat operasi utama meninggalkan tanah serta bangunan begitu saja apabila proyek sudah terselesaikan.
c. Prediksi manajemen atau kepastian bahwa perpanjangan atau pembaharuan hak kemungkinan besar atau pasti nir diperoleh.

Pengeluaran setelah Perolehan Aset Tetap
Menurut Baridwan (2004: 272), perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran- pengeluaran yg herbi perolehan aset tetap dapat dibagi sebagai dua yaitu :

a. Pengeluaran modal (capital expenditure)
Pengeluaran modal merupakan pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih berdasarkan satu periode akuntansi. Pengeluaran – pengeluaran seperti ini dicatat pada rekening aset (dikapitalisasi). Yang termasuk pada pengeluaran kapital merupakan beban reparasi yg jumlahnya relatif besar , sporadis terjadi (umumnya terjadi selang beberapa tahun) serta manfaat reparasi ini akan dirasakan dalam beberapa periode, beban pemugaran (betterment / improvement) dan beban penambahan (addition).

b. Pengeluaran pendapatan (revenue expenditure)
Pengeluaran pendapatan adalah pengeluaran buat memperoleh suatu manfaat yg hanya dirasakan pada periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena itu pengeluaran – pengeluaran misalnya ini dicatat dalam rekening biaya . Yang termasuk dalam pengeluaran pendapatan merupakan beban reparasi yang sifatnya sering terjadi (misalnya penggantian baut, mur, sekering, mesin serta lain-lain), beban pemeliharaan (merupakan beban yg dikeluarkan buat memelihara aset supaya permanen dalam syarat yg baik, contohnya adalah biaya penggantian oli, pembersihan, pengecatan dan porto lain yang serupa), beban penggantian yg jumlahnya nisbi mini .

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.7)
Pengeluaran sesudah perolehan awal suatu aset tetap yg memperpanjang masa manfaat atau yg kemungkinan besar memberi manfaat keekonomian di masa yg akan datang pada bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi atau peningkatan standar kinerja harus ditambahkan dalam jumlah tercatat aset yg bersangkutan. Pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditures) pada properti, pabrik dan peralatan hanya diakui sebagai suatu aset bila pengeluaran menaikkan syarat aset melebihi baku kinerja semula. Pengeluaran buat pemugaran atau perawatan aset permanen buat menjaga manfaat keekonomian masa yang akan tiba yang dibutuhkan perusahaan buat mempertahankan standar kinerja semula atas suatu aset, biasanya diakui sebagai beban dalam saat terjadi.

Perbedaan capital expenditure dan revenue expenditure merupakan sebagai berikut :
Capital expenditure merupakan pengeluaran yg sporadis dilakukan, bersifat material, menambah umur ekonomis atau menambah nilai ekonomis aset, dan dikapitalisasi kepada nilai aset.

Revenue expenditure adalah pengeluaran yang tak jarang dilakukan, bersifat nir material, nir menambah umur atau menambah nilai ekonomis aset, serta dibebankan pada rugi laba periode berjalan.

Penghapusan Aset Tetap
Aset tetap yang dipakai perusahaan suatu ketika akan dihapuskan berdasarkan pembukuan perusahaan. Perusahaan akan menghapus aset permanen dari pembukuannya menggunakan pertimbangan-pertimbangan diantaranya : aset permanen yg lama dinyatakan rusak dan nir dapat digunakan lagi dan aset permanen tadi tidak dapat meningkatkan produksi.

Menurut Warren, Fess and Reeve (2005:405) ada beberapa cara penghapusan aset permanen yaitu :

a. Penjualan
Nilai buku aset dihitung kemudian dibandingkan dengan hasil penjualan yg diterima. Selisih yang diperoleh adalah laba atau kerugian karena penjualan aset.

b. Pertukaran
Pertukaran dapat dilakukan dengan aset yg sejenis ataupun tidak sejenis. Selisih antara nilai tukar serta nilai buku dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian. Pada pertukaran homogen, laba yang diperoleh akan dikurangkan dalam harga aset yg baru. Sedangkan kerugian dibebankan dalam tahun berjalan. Pada pertukaran aset yg tidak sejenis, laba dan kerugiaannya dibebankan pada periode berjalan.

c. Penghapusan
Aset yang nir digunakan lagi oleh perusahaan dapat dihapuskan. Apabila belum disusutkan penuh maka terjadi kerugian sebesar nilai bukunya.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia tentang penghapusan aset permanen merupakan sebagai berikut :
Jumlah aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau nir ada manfaat irit masa depan yg diperlukan menurut penggunaan atau pelepasannya. (IAI, 2007 : 16.11)

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004 :16.11):
Laba atau rugi yg timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus dimasukkan dalam laporan keuntungan rugi dalam saat aset tadi dilarang pengakuannya. Laba tidak boleh diklasifikasikan menjadi pendapatan.

Menurut Warren, Fess and Reeve perlakuan akuntansi atas penghapusan aset tetap adalah sebagai berikut :
The journal entry to record disposal of fixed asset will vary. In all cases, however any depreciation for the current period should be recorded, and the book value of the asset then removed from the accounts. The entry to remove the book value from the accounts is a debit to the asset’s accumulated depreciation account and a credit to the assets account for the cost of the asset. For asset retired from service, a loss may be recorded for any remaining book value af the asset.

When a fixed asset is sold, the book value is removed and the cash or other asset received is also recorded. If the selling price is less than the book value, there is a loss.

When a fixed asset is exchange for another similar nature,no gain is recognize on the exchange. The acquired asset’s cost is adjusted for any gains. A loss on exchange of similiar asset’s is recorded.” (Warren , Fess and Reeve, 2005:417)