PENGERTIAN MANAJEMEN PELAYANAN MASYARAKAT

Pengertian Manajemen Pelayanan Masyarakat 
Pelayanan adalah suatu cara melayani, membantu menyiapkan, mengurus serta menuntaskan keperluan kebutuhan mayarakat, baik secara perorangan, kelompok serta atau golongan, organisasi ataupun sekelompok anggota organisasi).

Dalam pengertian pelayanan tadi terkandung suatu kondisi bahwa yang melayani mempunyai suatu keterampilan, keahlian dibidang eksklusif. Berdasarkan keterampilan dan keahlian tadi pihak aparat yang melayani memiliki posisi atau nilai lebih dalam kecakapan tertentu, sehingga sanggup menaruh bantuan dalam menuntaskan suatu keperluan, kebutuhan individu atau organisasi.

Dalam pengertian pelayanan tadi secara konkrit diutarakan : 
  1. Pelayanan adalah salah satu tugas utama aparatur pemerintah, termasuk pelaku usaha.
  2. Obyek yg dilayani : rakyat (publik)
  3. Bentuk pelayanan itu berupa barang serta jasa yang sesuai menggunakan kepentingan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Dengan demikian pelayanan publik dapat diartikan sebagai suatu proses pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama yg berkaitan menggunakan kepentingan generik dan kepentingan golongan atau individu pada bentuk barang serta jasa.

Pelayanan adalah suatu bentuk aktivitas pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah baik pada sentra serta daerah maupun BUMN serta BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kamus besar bahasa Indonesia dinyatakan bahwa pelayanan publik merupakan suatu bisnis buat membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diharapkan orang lain. 

Dalam pelaksanaannya pelayanan dilakukan secara pelayanan profesional, dan prima artinya dilakukan secara konkrit bahwa yg melayani harus mempunyai suatu kemampuan dalam melayani, menanggapi kebutuhan spesial (unik, spesifik, istimewa) orang lain agar mereka puas. Pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar pelayanan terhadap permintaan, impian, dan asa masyarakat yang mempunyai nilai yang tinggi dan bermutu (berkualitas). 

Selanjutnya, Drs. H. Tamaruddin pada Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima mengungkapkan : Tujuan berdasarkan pelayanan prima adalah memuaskan dan atau sinkron menggunakan keinginan pelanggan. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan kualitas pelayanan yang sinkron menggunakan kebutuhan serta atau harapan pelanggan. Zeithaml et el, (1990) seperti dikutip Yun, Yong, serta Loh (1998) menyatakan bahwa mutu pelayanan didefinisikan oleh pelanggan, yaitu kesesuaian antara harapan serta atau cita-cita menggunakan fenomena.

Konsepsi Pelayanan 
Kekuasaan serta kewenangan pemerintah bersumber berdasarkan masyarakat. Oleh karenanya, maju atau mundurnya suatu pemerintah ditentukan dukungan masyarakat. Untuk mempertahankan serta menaikkan pelayanan diharapkan dukungan, agama, loyalitas masyarakat, seyogyanya aparat pemerintah pada semua bidang serta tingkat menerapkan suatu konsep pelayanan berwawasan dalam pemenuhan kebutuhan, keperluan, kepentingan rakyat. Segala kebijakan, peraturan, acara yang ditetapkan hendaknya berorientasi kepada kepuasan rakyat. 

Menurut Sianipar aparatur pemerintah hendaknya selalu lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, lebih meningkatkan kecepatan proses penyelesaian urusan masyarakat, menaruh yang lebih berkualitas, lebih baik, lebih murah, lebih cepat, lengkap serta tuntas. 

Aparat pemerintah hendaknya telah meninggalkan konsep menjual, yakni memperlihatkan secara militan produk-produk yang dihasilkan berupa kebijaksanaan, peraturan, acara yang belum tentu kondusif menggunakan kebutuhan warga yg berubah cepat, hasrat dan kepuasan masyarakat. Aparat harus cepat tanggap terhadap tuntutan serta perubahan kebutuhan masyarakat. Melakukan banyak sekali pemugaran, perubahan atas aneka macam cara, prosedur kerja, peraturan, kebijakan, acara dalam seluruh bidang kehidupan.

Selanjutnya Sianipar menyebutkan bahwa sejalan menggunakan konsepsi pelayanan yg berwawasan rakyat, maka timbul cara pandang baru yakni merubah posisi warga yg dilayani menurut pada bawah manajemen garis depan menjadi diatas manajemen. Konsepsi memposisikan warga dalam puncak manajemen, merupakan suatu cara pengaktualisasian fungsi aparatur pemerintah sebagai abdi warga . Konsepsi ini pula merupakan pencerminan pemikiran bahwa pelanggan adalah raja. 

Semua aparatur pemerintah mereformasi konsepsi, wawasan berfikir, merubah paradigma, dan -prilaku mereka dari dilayani sebagai melayani. Melayani menggunakan cepat, sempurna pada setiap level dibidang masing-masing sinkron dengan tugas utama dan fungsi. Cara kerja usang yang terkesan lamban diubah, didesain menjadi pelayanan yg cepat, tepat, lebih efektif, lebih efisien. Cara-cara berfikir yang kurang terbuka, yg kaku pada mengartikan, menerapkan peraturan, disiplin, direformasi sebagai pemikir yg kreatif, inovatif, serta adaptif terhadap perubahan. Peraturan kebijakan yg kurang aman terhadap tuntutan rakyat, dikaji, disempurnakan, atau diganti.

Sistem Pelayanan Nasional 
Sebagai titik tolak, esensi pada penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu disadari adalah masalah pelayanan publik bersumber pada :
  • Adanya kewajiban pada pihak administrasi negara buat menjalankan fungsi dan wewenangnya menurut prinsip-prinsip pemerintahan yg baik serta bersih.
  • Adanya pengakuan terhadap hak-asasi setiap warganegara atas pemerintahan, perilaku administratif, dan kualitas output pelayanan yang baik.
  • Adanya keanekaragaman jenis serta bidang pelayanan publik pada Indonesia sebagai dampak berdasarkan adanya keragaman urusan dan kepentingan warga yg harus dipenuhi. 
Terlepas berdasarkan disparitas jenis dan bidang pelayanan di atas, aktivitas pelayanan publik hampir selalu berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pada mana seluruh tugas yg wajib diselenggarakan dalam rangka merealisasikan kebijakan umum (public policies) pemerintah harus dapat didelegasikan pada pihak-pihak atau institusi eksklusif yg mempunyai kewenangan (authority), kompetensi (competensi), dan asal-sumber daya (resources) buat menyelenggarakan pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, beberapa hal pokok yg selalu inheren sebagai ciri berdasarkan Pelayanan Publik serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik (public servants) adalah : 
a. Umumnya diselenggarakan sebagai pengejawantahan menurut serta dalam rangka realisasi kebijaksanaan negara yang ditujukan buat rakyat generik (pada wujud penetapan hak dan kewajiban bagi warga rakyat) yg ditetapkan melalui aturan-aturan serta perundang-undangan.
b. Diselenggarakan sang petugas-petugas atau instansi yg dari hukum dan peraturan perundang-undangan diberi kewenangan serta diwajibkan buat memenuhi kualifikasi eksklusif pada menaruh pelayanan. 
c. Menyangkut penyelenggaraan pelayanan kepada rakyat yg dijalankan dari kerangka prosedural tertentu yg telah distandarisasi berdasarkan segi kinerja maupun kualitasnya.
d. Menyangkut pelbagai urusan serta kepentingan masyarakat pada berbagai bidang kehidupan pemenuhannya sebagai tanggung jawab negara, dan penyelenggaraannya dapat berkenaan dengan pelayanan administratif, penyediaan barang, penyediaan jasa bagi masyarakat atau adonan menurut jenis-jenis pelayanan itu.
e. Tingkat keberhasilannya diukur dari tingkat kepuasan masyarakat penerima pelayanan, baik menurut segi kualitas pelayanan, praktikabilitas, taraf biaya pelayanan yang harus dikeluarkan, kualitas produk (barang/jasa/status), taraf responsitivitas terhadap keanekaragaman kepentingan serta kebutuhan warga , serta tingkat responsivitas terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga .
f. Selalu harus diselenggarakan dari baku kualitas hasil kerja tertentu yang mengikat para penyelenggara pelayanan publik sehingga bisa dijamin pencapaian tingkat kepuasan rakyat penerima pelayanan publik yang minimal seragam secara nasional dan atau seragam pada pelbagai sektor pelayanan publik yg ada.
g. Selalu berhadapan dengan pluralitas di pada masyarakat, baik menurut segi kepentingan (interest), kebutuhan (necessities), latar belakang ekonomi, sosial, politik, budaya dan sebagainya, sehingga pada penyelenggaraannya tercakup pula adanya jaminan buat bersifat non-diskriminatif, proporsional, obyektif serta imparsial. Artinya, apabila masih ada penyimpangan hanya bisa dibenarkan apabila terdapat justifikasinya pada pada aturan.
h. Lantaran dalam tingkat realisasinya dilaksanakan sang petugas atau pejabat publik eksklusif, adanya standar konduite yg meliputi baku etik maupun manajerial pada wujud code of good conduct sebagai keharusan. Standar semacam itu sebagai pedoman konduite bagi para petugas/pejabat serta panduan penilaian terhadap pemenuhan hak-hak rakyat buat memperoleh pelayanan prima.

Dari citra di atas, bisa disimpulkan bahwa Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Indonesia perlu bersinergi dan saling mengisi pada mendukung bekerjanya keseluruhan sistem itu secara optimal. Faktor-faktor penentu meliputi :

a) Regulasi mengenai Pelayanan Publik
Regulasi pelayanan publik berwujud seperangkat peraturan perundang-undangan, yg sebagian akbar adalah kaidah-kaidah hukum administrasi negara, yg memberikan dasar hukum menurut beroperasinya sistem palayanan publik. Peraturan-peraturan hukum yang menjadi dasar keabsahan merupakan :
  1. Keberadaan aturan (legal existence) institusi-institusi administrasi negara penyelenggara pelayanan publik.
  2. Bekerjanya struktur organisasi, pengisian jabatan serta fungsi penyelenggara pelayanan publik menggunakan pejabat dengan kualifikasi dan kompetensi tertentu.
  3. Penetapan dan pelaksanaan tugas, tanggung jawab, wewenang serta hak-hak penyelenggaraan pelayanan publik.
  4. Pengakuan kedudukan, serta penegakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga masyarakat pengguna pelayanan jasa publik.
  5. Penetapan berlakunya proses/mekanisme penyeleng- garaan pelayanan jasa publik serta baku minimum pelayanan (tolok ukur kinerja/output kerja kualitas produk) termasuk indeks kepuasan warga serta proses/prosedur pengajuan serta pelayanan keluhan publik (publik complaint/public grievance).
  6. Berlakunya standar konduite (standard of conduct) para penjabat penyelenggara pelayanan publik.
b) Asas-asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dimaksud menggunakan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik adalah prinsip-prinsip dasar yg menjadi acuan dalam pengorganisasian, acuan kerja, serta panduan penilaian kerja bagi setiap forum penyelenggara pelayanan publik. Asas-asas penyelenggaraan dikategorikan menjadi asas-asas generik administrasi publik yg baik (general principles of good administra-tion) serta azas bersifat adaptif.

Bersifat umum karena asas ini secara langsung menyentuh hakekat pelayanan publik menjadi wujud menurut upaya melaksanakan tugas pemerintah pada pemenuhan kebutuhan warga banyak dan/atau tugas aplikasi perintah peraturan perundang-undangan.

Bersifat adaptif, lantaran asas-asas ini secara tidak pribadi bersentuhan dengan anugerah pelayanan kepada warga umum, baik pada bidang pelayanan administratif, pelayanan jasa, pelayanan barang, ataupun kombinasi menurut pelayanan-pelayanan tadi. 

Menurut Cadbury Committee pada Inggris ( 1992) Asas-asas utama, yg melekat secara inherent dalam esensi Pelayanan Publik adalah : 
1) Asas Keterbukaan (openness)
Keterbukaan sebagai salah satu asas primer buat menjamin bahwa para stakeholders yang mengandalkan proses pengambilan keputusan, tindakan-tindakan oleh institusi publik, pengelolaan kegiatan, serta pengelolaan asal daya manusia dalam melaksanakan pelayanan publik. Keterbukaan (mungkin setara dengan asas transparansi) yg diwujudkan melalui pembinaan komunikasi secara penuh, terinci serta jelas menggunakan para stakeholders yang sebagai salah satu prinsip primer berdasarkan suatu good governance.

2) Asas Integritas 
Integritas mengandung makna ”berurusan secara langsung” (straightforward dealings) serta ketuntasan (completeness) pada pelaksanaan fungsi-fungsi pelayanan publik. Asas moral yang mendasari asas integritas ini terutama merupakan kejujuran, obyektivitas dan standar kesantunan yg tinggi, serta tanggung jawab atas penggunaan dana-dana serta asal daya publik.

3) Asas Akuntabilitas 
Asas ini berkenaan dengan proses di mana unit-unit pelayanan publik dan orang-orang yang berfungsi pada dalamnya harus bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang dibuatnya. Singkatnya, akuntabilitas melahirkan kewajiban buat bertanggung jawab atas fungsi serta kewenangan yg secara absah dipercayakan kepada setiap public servant.

4) Asas Legalitas 
Berdasarkan asas lawfulness ini, setiap tindakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan fungsi suatu institusi pelayanan publik wajib sejalan menggunakan peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan dijalankan sinkron dengan aturan serta mekanisme yg ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

6) Asas Non-Diskriminasi serta Perlakuan yang Sama 
Institusi penyelenggara pelayanan publik harus bekerja atas dasar prinsip pemberian pelayanan yg sama dan setara kepada warga , tanpa membedakan gender, ras, agama/agama, kemampuan fisik, aspirasi politik, serta sebagainya.

7) Asas Proporsionalitas 
Asas ini meletakkan kewajiban dalam setiap penyeleng- gara pelayanan publik buat menjamin bahwa beban yang wajib ditanggung oleh masyarakat pengguna jasa layanan publik dampak tindakan-tindakan yang diambil institusi pelayanan publik berbanding proporsional dengan tujuan serta manfaat yg hendak diperoleh warga . Asas ini berkaitan erat dengan beban administratif, biaya serta waktu pelayanan yg wajib ditanggung sang masyarakat jika mereka hendak memperoleh pelayanan publik.

8) Asas Konsistensi 
Berdasarkan asas ini, warga warga dan/atau stakeholders layanan publik dalam umumnya memperoleh agunan bahwa institusi pelayanan publik akan bekerja secara konsisten sinkron pola kerjanya yang normal pada konduite administratifnya. Penyimpangan terhadap asas ini (dispensasi, perlakuan spesifik, serta sebagainya) harus memperoleh pembenarannya secara absah (duly justified).

PENGERTIAN MANAJEMEN PELAYANAN MASYARAKAT

Pengertian Manajemen Pelayanan Masyarakat 
Pelayanan adalah suatu cara melayani, membantu menyiapkan, mengurus dan merampungkan keperluan kebutuhan mayarakat, baik secara perorangan, kelompok serta atau golongan, organisasi ataupun sekelompok anggota organisasi).

Dalam pengertian pelayanan tersebut terkandung suatu syarat bahwa yg melayani mempunyai suatu keterampilan, keahlian dibidang eksklusif. Berdasarkan keterampilan dan keahlian tersebut pihak aparat yg melayani mempunyai posisi atau nilai lebih dalam kecakapan tertentu, sebagai akibatnya sanggup menaruh donasi dalam menuntaskan suatu keperluan, kebutuhan individu atau organisasi.

Dalam pengertian pelayanan tadi secara konkrit diutarakan : 
  1. Pelayanan merupakan keliru satu tugas utama aparatur pemerintah, termasuk pelaku bisnis.
  2. Obyek yang dilayani : masyarakat (publik)
  3. Bentuk pelayanan itu berupa barang serta jasa yg sinkron dengan kepentingan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Dengan demikian pelayanan publik bisa diartikan sebagai suatu proses pemenuhan kebutuhan rakyat terutama yg berkaitan menggunakan kepentingan umum dan kepentingan golongan atau individu pada bentuk barang dan jasa.

Pelayanan merupakan suatu bentuk kegiatan pelayanan yg dilaksanakan oleh instansi pemerintah baik pada pusat dan daerah maupun BUMN dan BUMD pada rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sinkron peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kamus akbar bahasa Indonesia dinyatakan bahwa pelayanan publik adalah suatu bisnis buat membantu menyiapkan (mengurus) apa yg diharapkan orang lain. 

Dalam pelaksanaannya pelayanan dilakukan secara pelayanan profesional, dan prima merupakan dilakukan secara konkrit bahwa yg melayani wajib memiliki suatu kemampuan pada melayani, menanggapi kebutuhan spesial (unik, spesifik, istimewa) orang lain supaya mereka puas. Pelayanan prima merupakan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan terhadap permintaan, keinginan, serta asa masyarakat yg memiliki nilai yg tinggi serta bermutu (berkualitas). 

Selanjutnya, Drs. H. Tamaruddin pada Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima menyebutkan : Tujuan dari pelayanan prima adalah memuaskan dan atau sinkron dengan keinginan pelanggan. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan kualitas pelayanan yg sinkron menggunakan kebutuhan serta atau cita-cita pelanggan. Zeithaml et el, (1990) misalnya dikutip Yun, Yong, dan Loh (1998) menyatakan bahwa mutu pelayanan didefinisikan oleh pelanggan, yaitu kesesuaian antara harapan dan atau asa menggunakan kenyataan.

Konsepsi Pelayanan 
Kekuasaan dan kewenangan pemerintah bersumber berdasarkan rakyat. Oleh karenanya, maju atau mundurnya suatu pemerintah ditentukan dukungan rakyat. Untuk mempertahankan serta menaikkan pelayanan dibutuhkan dukungan, kepercayaan , loyalitas warga , seyogyanya aparat pemerintah dalam semua bidang dan taraf menerapkan suatu konsep pelayanan berwawasan dalam pemenuhan kebutuhan, keperluan, kepentingan masyarakat. Segala kebijakan, peraturan, program yang ditetapkan hendaknya berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Menurut Sianipar aparatur pemerintah hendaknya selalu lebih mengutamakan kepentingan warga , lebih mempercepat proses penyelesaian urusan masyarakat, menaruh yg lebih berkualitas, lebih baik, lebih murah, lebih cepat, lengkap dan tuntas. 

Aparat pemerintah hendaknya telah meninggalkan konsep menjual, yakni menawarkan secara militan produk-produk yg dihasilkan berupa kebijaksanaan, peraturan, acara yang belum tentu kondusif dengan kebutuhan masyarakat yang berubah cepat, asa dan kepuasan warga . Aparat wajib cepat tanggap terhadap tuntutan serta perubahan kebutuhan warga . Melakukan berbagai perbaikan, perubahan atas banyak sekali cara, prosedur kerja, peraturan, kebijakan, program pada semua bidang kehidupan.

Selanjutnya Sianipar mengungkapkan bahwa sejalan dengan konsepsi pelayanan yang berwawasan warga , maka ada cara pandang baru yakni merubah posisi warga yg dilayani dari pada bawah manajemen garis depan sebagai diatas manajemen. Konsepsi memposisikan warga dalam zenit manajemen, merupakan suatu cara pengaktualisasian fungsi aparatur pemerintah menjadi abdi masyarakat. Konsepsi ini juga adalah pencerminan pemikiran bahwa pelanggan merupakan raja. 

Semua aparatur pemerintah mereformasi konsepsi, wawasan berfikir, merubah paradigma, serta -prilaku mereka dari dilayani sebagai melayani. Melayani dengan cepat, tepat pada setiap level dibidang masing-masing sinkron dengan tugas utama dan fungsi. Cara kerja usang yang terkesan lamban diubah, dibuat sebagai pelayanan yang cepat, sempurna, lebih efektif, lebih efisien. Cara-cara berfikir yg kurang terbuka, yg kaku dalam mengartikan, menerapkan peraturan, disiplin, direformasi menjadi pemikir yg kreatif, inovatif, serta adaptif terhadap perubahan. Peraturan kebijakan yang kurang aman terhadap tuntutan warga , dikaji, disempurnakan, atau diganti.

Sistem Pelayanan Nasional 
Sebagai titik tolak, esensi pada penyelenggaraan pelayanan publik yg perlu disadari merupakan masalah pelayanan publik bersumber pada :
  • Adanya kewajiban dalam pihak administrasi negara buat menjalankan fungsi dan wewenangnya dari prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta higienis.
  • Adanya pengakuan terhadap hak-asasi setiap warganegara atas pemerintahan, konduite administratif, serta kualitas hasil pelayanan yg baik.
  • Adanya keanekaragaman jenis dan bidang pelayanan publik di Indonesia sebagai dampak menurut adanya keragaman urusan serta kepentingan rakyat yg harus dipenuhi. 
Terlepas berdasarkan perbedaan jenis serta bidang pelayanan pada atas, aktivitas pelayanan publik hampir selalu berkaitan dengan aplikasi tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pada mana semua tugas yang wajib diselenggarakan pada rangka merealisasikan kebijakan umum (public policies) pemerintah wajib bisa didelegasikan dalam pihak-pihak atau institusi tertentu yg mempunyai kewenangan (authority), kompetensi (competensi), serta sumber-asal daya (resources) buat menyelenggarakan pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, beberapa hal utama yang selalu inheren menjadi ciri berdasarkan Pelayanan Publik serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik (public servants) adalah : 
a. Umumnya diselenggarakan menjadi pengejawantahan dari dan dalam rangka realisasi kebijaksanaan negara yg ditujukan buat warga generik (dalam wujud penetapan hak dan kewajiban bagi masyarakat warga ) yg ditetapkan melalui aturan-aturan serta perundang-undangan.
b. Diselenggarakan sang petugas-petugas atau instansi yg berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan diberi kewenangan serta diwajibkan buat memenuhi kualifikasi eksklusif dalam memberikan pelayanan. 
c. Menyangkut penyelenggaraan pelayanan kepada rakyat yang dijalankan berdasarkan kerangka prosedural eksklusif yg telah distandarisasi berdasarkan segi kinerja juga kualitasnya.
d. Menyangkut pelbagai urusan serta kepentingan rakyat dalam aneka macam bidang kehidupan pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, serta penyelenggaraannya dapat berkenaan dengan pelayanan administratif, penyediaan barang, penyediaan jasa bagi warga atau gabungan berdasarkan jenis-jenis pelayanan itu.
e. Tingkat keberhasilannya diukur berdasarkan tingkat kepuasan warga penerima pelayanan, baik berdasarkan segi kualitas pelayanan, praktikabilitas, tingkat biaya pelayanan yg harus dimuntahkan, kualitas produk (barang/jasa/status), taraf responsitivitas terhadap keanekaragaman kepentingan dan kebutuhan warga , serta tingkat responsivitas terhadap keluhan-keluhan yg disampaikan oleh masyarakat.
f. Selalu harus diselenggarakan dari standar kualitas output kerja eksklusif yang mengikat para penyelenggara pelayanan publik sebagai akibatnya dapat dijamin pencapaian tingkat kepuasan masyarakat penerima pelayanan publik yang minimal seragam secara nasional dan atau seragam pada pelbagai sektor pelayanan publik yang terdapat.
g. Selalu berhadapan menggunakan pluralitas di dalam rakyat, baik menurut segi kepentingan (interest), kebutuhan (necessities), latar belakang ekonomi, sosial, politik, budaya serta sebagainya, sebagai akibatnya dalam penyelenggaraannya tercakup pula adanya jaminan buat bersifat non-diskriminatif, proporsional, obyektif dan imparsial. Artinya, apabila terdapat defleksi hanya dapat dibenarkan bila terdapat justifikasinya pada dalam hukum.
h. Lantaran pada tingkat realisasinya dilaksanakan oleh petugas atau pejabat publik tertentu, adanya standar konduite yg mencakup baku etik juga manajerial dalam wujud code of good conduct menjadi keharusan. Standar semacam itu sebagai panduan perilaku bagi para petugas/pejabat serta panduan penilaian terhadap pemenuhan hak-hak rakyat buat memperoleh pelayanan prima.

Dari gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Indonesia perlu bersinergi serta saling mengisi dalam mendukung bekerjanya holistik sistem itu secara optimal. Faktor-faktor penentu meliputi :

a) Regulasi tentang Pelayanan Publik
Regulasi pelayanan publik berwujud seperangkat peraturan perundang-undangan, yang sebagian besar adalah kaidah-kaidah hukum administrasi negara, yang memberikan dasar aturan berdasarkan beroperasinya sistem palayanan publik. Peraturan-peraturan hukum yg sebagai dasar keabsahan merupakan :
  1. Keberadaan aturan (sah existence) institusi-institusi administrasi negara penyelenggara pelayanan publik.
  2. Bekerjanya struktur organisasi, pengisian jabatan dan fungsi penyelenggara pelayanan publik dengan pejabat dengan kualifikasi serta kompetensi tertentu.
  3. Penetapan dan pelaksanaan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak-hak penyelenggaraan pelayanan publik.
  4. Pengakuan kedudukan, dan penegakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga rakyat pengguna pelayanan jasa publik.
  5. Penetapan berlakunya proses/prosedur penyeleng- garaan pelayanan jasa publik serta baku minimum pelayanan (tolok ukur kinerja/hasil kerja kualitas produk) termasuk indeks kepuasan warga serta proses/prosedur pengajuan dan pelayanan keluhan publik (publik complaint/public grievance).
  6. Berlakunya standar konduite (standard of conduct) para penjabat penyelenggara pelayanan publik.
b) Asas-asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dimaksud menggunakan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik merupakan prinsip-prinsip dasar yg sebagai acuan pada pengorganisasian, acuan kerja, serta pedoman evaluasi kerja bagi setiap forum penyelenggara pelayanan publik. Asas-asas penyelenggaraan mengkategorikan menjadi asas-asas umum administrasi publik yang baik (general principles of good administra-tion) dan azas bersifat adaptif.

Bersifat umum lantaran asas ini secara eksklusif menyentuh hakekat pelayanan publik menjadi wujud berdasarkan upaya melaksanakan tugas pemerintah pada pemenuhan kebutuhan rakyat poly serta/atau tugas pelaksanaan perintah peraturan perundang-undangan.

Bersifat adaptif, karena asas-asas ini secara tidak langsung bersentuhan menggunakan hadiah pelayanan pada masyarakat generik, baik di bidang pelayanan administratif, pelayanan jasa, pelayanan barang, ataupun kombinasi dari pelayanan-pelayanan tersebut. 

Menurut Cadbury Committee pada Inggris ( 1992) Asas-asas utama, yg inheren secara inherent dalam esensi Pelayanan Publik merupakan : 
1) Asas Keterbukaan (openness)
Keterbukaan sebagai galat satu asas primer buat mengklaim bahwa para stakeholders yg mengandalkan proses pengambilan keputusan, tindakan-tindakan sang institusi publik, pengelolaan kegiatan, serta pengelolaan asal daya manusia pada melaksanakan pelayanan publik. Keterbukaan (mungkin setara dengan asas transparansi) yang diwujudkan melalui pelatihan komunikasi secara penuh, naratif dan jelas menggunakan para stakeholders yg sebagai galat satu prinsip utama menurut suatu good governance.

2) Asas Integritas 
Integritas mengandung makna ”berurusan secara pribadi” (straightforward dealings) serta ketuntasan (completeness) dalam aplikasi fungsi-fungsi pelayanan publik. Asas moral yang mendasari asas integritas ini terutama merupakan kejujuran, obyektivitas serta standar kesantunan yang tinggi, dan tanggung jawab atas penggunaan dana-dana dan asal daya publik.

3) Asas Akuntabilitas 
Asas ini berkenaan dengan proses pada mana unit-unit pelayanan publik serta orang-orang yg berfungsi di dalamnya harus bertanggung jawab atas keputusan serta tindakan yang dibuatnya. Singkatnya, akuntabilitas melahirkan kewajiban buat bertanggung jawab atas fungsi serta wewenang yang secara sah dipercayakan kepada setiap public servant.

4) Asas Legalitas 
Berdasarkan asas lawfulness ini, setiap tindakan, pengambilan keputusan, dan aplikasi fungsi suatu institusi pelayanan publik harus sejalan menggunakan peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan dijalankan sesuai dengan aturan serta prosedur yg ditetapkan dari peraturan perundang-undangan. 

6) Asas Non-Diskriminasi dan Perlakuan yang Sama 
Institusi penyelenggara pelayanan publik wajib bekerja atas dasar prinsip hadiah pelayanan yg sama dan setara pada warga , tanpa membedakan gender, ras, kepercayaan /kepercayaan , kemampuan fisik, aspirasi politik, dan sebagainya.

7) Asas Proporsionalitas 
Asas ini meletakkan kewajiban pada setiap penyeleng- gara pelayanan publik buat menjamin bahwa beban yg harus ditanggung sang masyarakat pengguna jasa layanan publik dampak tindakan-tindakan yang diambil institusi pelayanan publik berbanding proporsional menggunakan tujuan dan manfaat yg hendak diperoleh rakyat. Asas ini berkaitan erat menggunakan beban administratif, porto serta saat pelayanan yg harus ditanggung sang rakyat bila mereka hendak memperoleh pelayanan publik.

8) Asas Konsistensi 
Berdasarkan asas ini, rakyat warga dan/atau stakeholders layanan publik pada umumnya memperoleh jaminan bahwa institusi pelayanan publik akan bekerja secara konsisten sesuai pola kerjanya yg normal pada konduite administratifnya. Penyimpangan terhadap asas ini (dispensasi, perlakuan spesifik, serta sebagainya) wajib memperoleh pembenarannya secara sah (duly justified).

PENGERTIAN DAN FUNGSI MANAJEMEN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Fungsi Manajemen Menurut Para Ahli 
1. Pengertian Manajemen 
Dalam suatu forum atau instansi baik yg akbar juga yg kecil dibutuhkan adanya sistem manajemen, supaya tujuan berdasarkan forum atau instansi tadi dapat tercapai menggunakan baik. Untuk itu peranan manajemen sangat penting khususnya manajemen kepegawaian, yang memegang peranan dalam menentukan, mengatur dan merampungkan perkara yg terdapat dalam kepegawaian. Sebelum mengetahui apa yang dimaksud menggunakan manajemen kepegawaian, terlebih dahulu wajib mengetahui pengertian manajemen itu sendiri. Manajemen merupakan suatu kerangka kerja yg terdiri dari berbagai bagian atau komponen yang secara keseluruhan saling berkaitan yg diorganisasikan sedemikian rupa dalam rangka mencapai tujuan beserta. Menurut pendapat Mary Parker Follet yang dikutip sang Alfonsus Sirait pada bukunya yg berjudul “Manajemen” mendefinisikan pengertian manajemen, bahwa: 

“Manajemen adalah adalah seni buat melaksanakan sesuatu pekerjaan melalui orang lain, menggunakan memakai sumber-sumber daya buat mencapai tujuan yg ditetapkan”. (Sirait,1991:8).

Pada dasarnya kemampuan manusia itu terbatas (fisik, pengetahuan, ketika dan perhatian) sedangkan kebutuhannya tidak terbatas. Usaha untuk memenuhi kebutuhan, terfokusnya kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan yang mendorong buat membagi pekerjaan, tugas serta tanggung jawab. Manajemen dari dari istilah to manage yg merupakan mengatur. 

Menurut Malayu SP. Hasibuan, pada bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia mendefinisikan manajemen merupakan sebagai berikut :

“Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan asal-asal lainnya secara efektif dan efisien buat mencapai tujuan eksklusif”. (Hasibuan,1996:259).

Pandangan yg sama tentang pengertian manajemen jua dikemukakan sang George R. Terry, dalam bukunya Principles of Management yg dikutip oleh Soewarno Handayaningrat, pada bukunya yg berjudul “Pengantar Studi Ilmu Administrasi serta Manajemen”, memberikan definisi manajemen sebagai berikut :

“Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling utility in each both science and art followed in order to accomplish predermined objectives”. (manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas: perencanaan, pengorganisasian, penggerak pelaksanaan serta supervisi, menggunakan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar bisa menyelesaikan tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya). (Soewarno,1994:20).

Fungsi Manajemen 
Fungsi manajemen seperti yang dikemukakan oleh John F. Mee yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat, dalam bukunya “Pengantar Studi Ilmu Administrasi serta Manajemen”.(Soewarno,1996:26), yang menggunakan pendekatan fungsi dari manajemen (dengan akronim POMCO) yaitu :

1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan proses pemikiran yg matang buat dilakukan dimasa yang akan dating menggunakan menentukan aktivitas-kegiatannya. 

2. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat, aktivitas, tugas, kewenangan dan tanggung jawab, sebagai akibatnya adalah organisasi yang bisa digerakan secara holistik dalam rangka tercapainya tujuan yg ditentukan.

3. Pemberian Motivasi (Motivating)
Pemberian motivasi adalah proses hadiah motif (dorongan) pada para karyawan buat bekerja lebih bergairah, sehingga mereka dengan sadar mau bekerja demi tercapainya tujuan organisasi secara berhasil guna serta berdaya guna.

4. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah proses pengamatan terhadap aplikasi seluruh aktivitas organisasi buat mengklaim agar seluruh pekerjaan bisa berjalan sesuai menggunakan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.

Fungsi manajemen jua didefinisikan sang Oey Liang Lee pada bukunya Malayu SP. Hasibuan adalah menjadi berikut : 
1. Perencanaan (Planning);
2. Pengorgnisasian (Organizing);
3. Pengarahan (Actuating);
4. Pengkoordinasian (Coordinating);
5. Pengontrolan (Controlling);
(Hasibuan,1996:39). 

Berdasarkan uraian serta definisi-definisi yg sudah dikemukakan oleh para ahli diatas, bisa disimpulkan bahwa manajemen ternyata mempunyai prinsip-prinsip. Adapun prinsip-prinsip manajemen tadi digolongkan dalam 14 (emapat belas) bagian, hal ini dikemukakan oleh Henry Fayol yang dikutip sang Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah” dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Division of Work (asas pembagian kerja); merupakan pembagian kerja yg spesialisasi sangat diperlukan guna memperoleh efisiensi dalam mencapai tujuan secara berhasil guna dan berdaya guna.
2. Authority and Responsibility (asas kewenangan serta tanggung jawab); merupakan adanya pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara atasan serta bawahan.
3. Discipline (asas disiplin); ialah semua perjanjian, peraturan yg sudah ditetapkan, perintah atasan harus dihormati, dipatuhi serta dilaksanakan sepenuhnya.
4. Unity of Command (asas kesatuan perintah); merupakan terdapat yg diperintah dan ada yang memerintah dan yang diberi perintah bertanggung jawab pada yang memerintah.
5. Unity of Direction (kesatuan arah).
6. Subordination of Individual interest into General Interest; ialah setiap orang dalam organisasi harus mengutamakan kepentingan bersama (organisasi), diatas kepentingan langsung.
7. Remuneration of Personnel (gaji/penggajian); merupakan gaji serta agunan-jaminan sosial harus adil, lumrah dan berimbang dengan kebutuhan.
8. Centralization (sentralisasi/pemusatan); adalah kewenangan itu dipusatkan atau dibagi-bagikan tanpa mengabaikan siatuasi yg luas. Pemusatan ini sifatnya dalam arti relatif, belum diklaim absolut.
9. Scalar chain (susunan organisasi); ialah perintah wajib berjenjang menurut jabatan tertinggi ke jabatan terendah dengan cara berurutan.
10. Order (keteraturan); merupakan keteraturan dan ketertiban pada suatu penempatan.
11. Equity (persamaan/keadilan); adalah berlaku adil terhadap seluruh pegawai dalam pemberian honor dan agunan sosial, pekerjaan dan hukuman.
12. Inisiative.
13. Stability of tenure (stabilitas pegawai)
14. Esprit de Corps (kecintaan terhadap kesatuan). (Hasibuan,1996:10-12).

Disamping itu prinsip-prinsip manajemen juga dikemukakan sang F.W. Taylor yg dikutip sang H. Malayu S.P. Hasibuan pada bukunya “Manajemen Dasar Pengertian serta Masalah”, bahwa prinsip-prinsip manajemen adalah : 
  • Pengembangan metode-metode kerja yang terbaik. 
  • Pemilihan dan pengembangan para pegawai. 
  • Usaha untuk menghubungkan serta mempersatukan metode kerja yang terbaik dari para pegawai yang terpilih serta yg terlatih. 
  • Kerja sama yang harmonis antara atasan serta bawahan, mencakup pembagian kerja dan tanggung jawab atasan buat merencanakan pekerjaan. (Hasibuan,1996:7). 
Pengertian Kepegawaian 
Istilah kepegawaian berasal menurut kata pegawai yg adalah merupakan orang yang melakukan pekerjaan menggunakan menerima imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan menurut pemerintah. Unsur insan sebagai pegawai maka tujuan badan (wadah yg telah ditentukan) kemungkinan akbar akan tercapai sebagaimana yang diperlukan. Pegawai inilah yg mengerjakan segala pekerjaan atau aktivitas-aktivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. 

Jadi yg dimaksud menggunakan kepegawaian merupakan segala kegiatan yang menyangkut duduk perkara pegawai mulai berdasarkan penerimaan pegawai sampai dalam divestasi pegawai dalam rangka menjalani masa pensiun buat pulang ke rakyat sehabis menjalankan tugasnya, dalam hal ini menjadi pegawai yang menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Pengertian Manajemen Kepegawaian 
Manajemen kepegawaian lazim diklaim personel management atau rapikan personalia atau pelatihan, karena walaupun istilah-kata tersebut nampaknya tidak selaras tetapi pengertiannya sama. M. Manullang mendefinisikan tentang pengertian manajemen kepegawaian pada bukunya yang berjudul “Dasar-Dasar Manajemen”, bahwa manajemen kepegawaian adalah :

“Manajemen kepegawaian (personnel management) merupakan seni serta ilmu perencanaan, aplikasi serta pengontrolan energi kerja buat tercapainya tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu dengan adanya kepuasan hati dalam diri para pegawai”. (Manullang,1962:11).

Dari definisi tadi bisa disimpulkan bahwa manajemen kepegawaian bertugas untuk melaksanakan kegiatan-aktivitas yang secara garis besar telah dipengaruhi oleh administrator menggunakan menitik beratkan dalam bisnis-bisnis buat :
1. Mendapatkan tenaga-energi pegawai yg cakap serta bisa bekerja berdasarkan kebutuhan instansi/lembaga, organisasi.
2. Menggerakan mereka buat tercapainya tujuan.
3. Memelihara dan mengembangkan kecakapan serta kemampuan pegawai buat menerima prestasi kerja yg sebaik-baiknya.

Fungsi Manajemen Kepegawaian 
Fungsi merupakan sesuatu yg wajib dijalankan sebagai bagian atau sumbangan pada organisasi (wadah yang sudah ditentukan) secara keseluruhan atau bagian yg tertentu serta merupakan kegiatan-aktivitas utama. Seperti diketahui bahwa general management memiliki fungs-fungsi yang perlu dilaksanakan dalam setiap organisasi, demikian juga manajemen kepegawaian. Fungsi primer daripada manajemen kepegawaian adalah memperkembangkan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta panduan-pedoman kerja yg menyeluruh supaya bisa digunakan hingga pedoman aplikasi sang badan/forum organisasi pelaksananya. Fungsi manajemen kepegawaian jua merupakan suatu tugas-tugas primer yang harus dilaksanakan buat menyelenggarakan holistik aktivitas-aktivitas di bidang kepegawaian.

Jadi dalam manajemen kepegawaian sine qua non pembagian tanggung jawab yang jelas, tegas dan tepat sehingga program yang sudah ditetapkan dapat berjalan suatu sistem, supaya semua pegawai bekerja dan menjalankan tugasnya menggunakan sebaik-baiknya.

Tujuan Manajemen Kepegawaian 
Segenap proses aktivitas manajemen kepegawaian dalam suatu organisasi tertentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Tujuan utamanya adalah buat mengurus segala sesuatu yang herbi perkara kepegawaian. 

Tujuan dari aplikasi manajemen kepegawaian adalah buat menjamin terlaksananya pembangunan yg ditangani sang pemerintah diantaranya yaitu buat : 
  • Meningkatkan jaminan kepastian hukum hak atas pegawai. 
  • Meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian pada masyarakat. 
  • Meningkatkan kinerja aparatur. 
Disamping itu tujuan manajemen kepegawaian merupakan dua, yaitu production minded dan people minded atau menggunakan istilah lain efisiensi (daya guna) serta collaboration (kolaborasi).

PENGERTIAN DAN FUNGSI MANAJEMEN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Fungsi Manajemen Menurut Para Ahli 
1. Pengertian Manajemen 
Dalam suatu forum atau instansi baik yang besar juga yang mini diperlukan adanya sistem manajemen, agar tujuan dari forum atau instansi tadi dapat tercapai dengan baik. Untuk itu peranan manajemen sangat krusial khususnya manajemen kepegawaian, yg memegang peranan dalam memilih, mengatur dan menuntaskan perkara yang ada pada kepegawaian. Sebelum mengetahui apa yang dimaksud menggunakan manajemen kepegawaian, terlebih dahulu harus mengetahui pengertian manajemen itu sendiri. Manajemen adalah suatu kerangka kerja yg terdiri menurut aneka macam bagian atau komponen yang secara keseluruhan saling berkaitan yang diorganisasikan sedemikian rupa dalam rangka mencapai tujuan beserta. Menurut pendapat Mary Parker Follet yg dikutip sang Alfonsus Sirait dalam bukunya yg berjudul “Manajemen” mendefinisikan pengertian manajemen, bahwa: 

“Manajemen merupakan merupakan seni buat melaksanakan sesuatu pekerjaan melalui orang lain, menggunakan memakai sumber-asal daya buat mencapai tujuan yang ditetapkan”. (Sirait,1991:8).

Pada dasarnya kemampuan insan itu terbatas (fisik, pengetahuan, saat serta perhatian) sedangkan kebutuhannya tidak terbatas. Usaha buat memenuhi kebutuhan, terfokusnya kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan yang mendorong buat membagi pekerjaan, tugas serta tanggung jawab. Manajemen berasal menurut istilah to manage yg artinya mengatur. 

Menurut Malayu SP. Hasibuan, dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia mendefinisikan manajemen merupakan menjadi berikut :

“Manajemen merupakan ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif dan efisien buat mencapai tujuan tertentu”. (Hasibuan,1996:259).

Pandangan yang sama tentang pengertian manajemen jua dikemukakan sang George R. Terry, pada bukunya Principles of Management yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat, dalam bukunya yg berjudul “Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen”, menaruh definisi manajemen menjadi berikut :

“Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling utility in each both science and art followed in order to accomplish predermined objectives”. (manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas: perencanaan, pengorganisasian, penggerak aplikasi dan pengawasan, menggunakan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar bisa merampungkan tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya). (Soewarno,1994:20).

Fungsi Manajemen 
Fungsi manajemen seperti yg dikemukakan oleh John F. Mee yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat, pada bukunya “Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen”.(Soewarno,1996:26), yang memakai pendekatan fungsi dari manajemen (dengan akronim POMCO) yaitu :

1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah proses pemikiran yg matang buat dilakukan dimasa yang akan dating menggunakan memilih aktivitas-kegiatannya. 

2. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokkan orang-orang, peralatan, aktivitas, tugas, kewenangan dan tanggung jawab, sehingga merupakan organisasi yang bisa digerakan secara keseluruhan dalam rangka tercapainya tujuan yang ditentukan.

3. Pemberian Motivasi (Motivating)
Pemberian motivasi merupakan proses pemberian motif (dorongan) pada para karyawan buat bekerja lebih bergairah, sebagai akibatnya mereka menggunakan sadar mau bekerja demi tercapainya tujuan organisasi secara berhasil guna dan berdaya guna.

4. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah proses pengamatan terhadap aplikasi semua kegiatan organisasi buat menjamin supaya seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan planning yg sudah ditentukan sebelumnya.

Fungsi manajemen juga didefinisikan oleh Oey Liang Lee pada bukunya Malayu SP. Hasibuan merupakan menjadi berikut : 
1. Perencanaan (Planning);
2. Pengorgnisasian (Organizing);
3. Pengarahan (Actuating);
4. Pengkoordinasian (Coordinating);
5. Pengontrolan (Controlling);
(Hasibuan,1996:39). 

Berdasarkan uraian serta definisi-definisi yg sudah dikemukakan oleh para ahli diatas, bisa disimpulkan bahwa manajemen ternyata memiliki prinsip-prinsip. Adapun prinsip-prinsip manajemen tadi digolongkan dalam 14 (emapat belas) bagian, hal ini dikemukakan sang Henry Fayol yang dikutip sang Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Dasar Pengertian serta Masalah” menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Division of Work (asas pembagian kerja); merupakan pembagian kerja yg spesialisasi sangat diperlukan guna memperoleh efisiensi pada mencapai tujuan secara berhasil guna dan berdaya guna.
2. Authority and Responsibility (asas kewenangan dan tanggung jawab); ialah adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab antara atasan dan bawahan.
3. Discipline (asas disiplin); artinya semua perjanjian, peraturan yg telah ditetapkan, perintah atasan harus dihormati, dipatuhi serta dilaksanakan sepenuhnya.
4. Unity of Command (asas kesatuan perintah); artinya ada yang diperintah serta terdapat yg memerintah serta yg diberi perintah bertanggung jawab pada yang memerintah.
5. Unity of Direction (kesatuan arah).
6. Subordination of Individual interest into General Interest; adalah setiap orang pada organisasi wajib mengutamakan kepentingan beserta (organisasi), diatas kepentingan langsung.
7. Remuneration of Personnel (gaji/penggajian); artinya honor dan jaminan-agunan sosial wajib adil, lumrah dan berimbang dengan kebutuhan.
8. Centralization (sentralisasi/pemusatan); merupakan kewenangan itu dipusatkan atau dibagi-bagikan tanpa mengabaikan siatuasi yg luas. Pemusatan ini sifatnya pada arti nisbi, belum diklaim absolut.
9. Scalar chain (susunan organisasi); merupakan perintah wajib berjenjang dari jabatan tertinggi ke jabatan terendah menggunakan cara berurutan.
10. Order (keteraturan); adalah keteraturan serta ketertiban dalam suatu penempatan.
11. Equity (persamaan/keadilan); ialah berlaku adil terhadap semua pegawai dalam anugerah gaji dan jaminan sosial, pekerjaan serta sanksi.
12. Inisiative.
13. Stability of tenure (stabilitas pegawai)
14. Esprit de Corps (kecintaan terhadap kesatuan). (Hasibuan,1996:10-12).

Disamping itu prinsip-prinsip manajemen juga dikemukakan oleh F.W. Taylor yang dikutip sang H. Malayu S.P. Hasibuan pada bukunya “Manajemen Dasar Pengertian serta Masalah”, bahwa prinsip-prinsip manajemen merupakan : 
  • Pengembangan metode-metode kerja yang terbaik. 
  • Pemilihan serta pengembangan para pegawai. 
  • Usaha buat menghubungkan dan mempersatukan metode kerja yang terbaik menurut para pegawai yg terpilih serta yang terlatih. 
  • Kerja sama yg serasi antara atasan dan bawahan, mencakup pembagian kerja serta tanggung jawab atasan untuk merencanakan pekerjaan. (Hasibuan,1996:7). 
Pengertian Kepegawaian 
Istilah kepegawaian berasal menurut kata pegawai yg ialah merupakan orang yg melakukan pekerjaan menggunakan menerima imbalan jasa berupa honor dan tunjangan dari pemerintah. Unsur manusia sebagai pegawai maka tujuan badan (wadah yang sudah ditentukan) kemungkinan akbar akan tercapai sebagaimana yg diharapkan. Pegawai inilah yg mengerjakan segala pekerjaan atau aktivitas-aktivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. 

Jadi yang dimaksud menggunakan kepegawaian adalah segala aktivitas yg menyangkut duduk perkara pegawai mulai menurut penerimaan pegawai sampai dalam pelepasan pegawai pada rangka menjalani masa pensiun buat pulang ke masyarakat setelah menjalankan tugasnya, dalam hal ini sebagai pegawai yg menjalankan tugasnya menggunakan sebaik-baiknya.

Pengertian Manajemen Kepegawaian 
Manajemen kepegawaian lazim dianggap personel management atau rapikan personalia atau training, sebab walaupun istilah-kata tersebut nampaknya tidak selaras tetapi pengertiannya sama. M. Manullang mendefinisikan tentang pengertian manajemen kepegawaian pada bukunya yg berjudul “Dasar-Dasar Manajemen”, bahwa manajemen kepegawaian merupakan :

“Manajemen kepegawaian (personnel management) adalah seni dan ilmu perencanaan, pelaksanaan dan pengontrolan energi kerja buat tercapainya tujuan yg sudah dipengaruhi terlebih dahulu menggunakan adanya kepuasan hati dalam diri para pegawai”. (Manullang,1962:11).

Dari definisi tadi bisa disimpulkan bahwa manajemen kepegawaian bertugas untuk melaksanakan kegiatan-aktivitas yg secara garis akbar sudah dipengaruhi sang administrator dengan menitik beratkan dalam usaha-usaha buat :
1. Mendapatkan energi-tenaga pegawai yang cakap dan mampu bekerja dari kebutuhan instansi/forum, organisasi.
2. Menggerakan mereka buat tercapainya tujuan.
3. Memelihara dan membuatkan kecakapan dan kemampuan pegawai buat mendapatkan prestasi kerja yang sebaik-baiknya.

Fungsi Manajemen Kepegawaian 
Fungsi adalah sesuatu yang harus dijalankan sebagai bagian atau sumbangan kepada organisasi (wadah yang telah dipengaruhi) secara keseluruhan atau bagian yg eksklusif serta adalah kegiatan-kegiatan utama. Seperti diketahui bahwa general management memiliki fungs-fungsi yang perlu dilaksanakan dalam setiap organisasi, demikian pula manajemen kepegawaian. Fungsi utama daripada manajemen kepegawaian adalah memperkembangkan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta pedoman-pedoman kerja yg menyeluruh agar dapat dipergunakan hingga pedoman pelaksanaan oleh badan/lembaga organisasi pelaksananya. Fungsi manajemen kepegawaian jua adalah suatu tugas-tugas primer yang harus dilaksanakan untuk menyelenggarakan keseluruhan aktivitas-aktivitas pada bidang kepegawaian.

Jadi pada manajemen kepegawaian sine qua non pembagian tanggung jawab yang jelas, tegas serta sempurna sehingga acara yg sudah ditetapkan bisa berjalan suatu sistem, agar seluruh pegawai bekerja dan menjalankan tugasnya menggunakan sebaik-baiknya.

Tujuan Manajemen Kepegawaian 
Segenap proses kegiatan manajemen kepegawaian dalam suatu organisasi tertentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Tujuan utamanya adalah buat mengurus segala sesuatu yang herbi masalah kepegawaian. 

Tujuan dari pelaksanaan manajemen kepegawaian merupakan buat mengklaim terlaksananya pembangunan yg ditangani sang pemerintah antara lain yaitu buat : 
  • Meningkatkan agunan kepastian hukum hak atas pegawai. 
  • Meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian kepada rakyat. 
  • Meningkatkan kinerja aparatur. 
Disamping itu tujuan manajemen kepegawaian merupakan dua, yaitu production minded dan people minded atau menggunakan kata lain efisiensi (daya guna) serta collaboration (kolaborasi).

PENGERTIAN PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN

Pengertian Pemasaran serta Manajemen Pemasaran 
Pengertian pemasaran dari pendapat beberapa ahli sudah mengemukakan definisi tentang pemasaran yang kelihatannya berbeda meskipun sebenarnya sama. Perbedaan ini disebabkan lantaran mereka meninjau pemasaran yang paling luas, ada beberapa pendapat tentang definisi pemasaran diantaranya dikemukakan oleh (William J. Stanton,1994) yaitu:
  • Pemasaran adalah sistem holistik menurut aktivitas usaha yg ditujukan buat merencanakan, memilih harga, mempromosikan, serta mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pada pembeli yg terdapat juga pembeli potensial (Basu Swasta, 2000). Dari definisi tersebut pada atas terlihat bahwa pemasaran meliputi usaha perusahaan yang dimulai diantaranya menggunakan mengidentifikasikan kebutuhan debitur yg perlu dipuaskan melalui pelayanan yg bermutu.
  • Selanjutnya Stanton beranggapan bahwa keberhasilan pelayanan dalam pemasaran menentukan keberhasilan perusahaan. Untuk itu kegiatan pemasaran harus dikoordinasikan dan dikelola dengan cara yang baik. Manajemen pemasaran menurut Philip Kotler didefinisikan sebagai berikut:Pengertian pemasaran dari pendapat beberapa ahli sudah mengemukakan definisi tentang pemasaran yang kelihatannya berbeda meskipun sebenarnya sama. Perbedaan ini disebabkan lantaran mereka meninjau pemasaran yang paling luas, ada beberapa pendapat tentang definisi pemasaran diantaranya dikemukakan oleh (William J. Stanton,1994) yaitu: Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Basu Swasta, 2000). 
Dari definisi tadi di atas terlihat bahwa pemasaran meliputi bisnis perusahaan yang dimulai antara lain dengan mengidentifikasikan kebutuhan debitur yg perlu dipuaskan melalui pelayanan yang bermutu. Selanjutnya Stanton beranggapan bahwa keberhasilan pelayanan dalam pemasaran memilih keberhasilan perusahaan. Untuk itu aktivitas pemasaran wajib dikoordinasikan dan dikelola dengan cara yang baik. Manajemen pemasaran dari Philip Kotler didefinisikan sebagai berikut: Manajemen pemasaran adalah analisis perencanaan, penerapan serta pengendalian terhadap acara yg dirancang buat membangun, membangun, serta mempertahankan pertukaran dan hubungan yang menguntungkan pasar target dengan maksud buat mencapai tujuan organisasi (James F, Angel , 1990). Dari definisi di atas, manajemen pemasaran dirumuskan sebagai suatu proses manajemen yg meliputi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi terhadap aktivitas yg dilakukan oleh perusahaan dalam memenuhi kebutuhan serta asa pasar, dan mendorong proses pertukaran secara paripurna serta menguntungkan pihak-pihak yang terlibat.konsep Pemasaran Pemasaran adalah faktor krusial bagi keberhasilan suatu perusahaan, maka faktor pelayanan sebagai faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Dengan demikian, maka konsep pemasaran bisa didefinisikan sebagai berikut: Konsep pemasaran merupakan sebuah falsafah bisnis yg menyatakan bahwa pemuas kebutuhan debitur merupakan syarat ekonomis dan sosial bagi kelangsungan hayati perusahaan (Herry Assael, 1990). Berdasarkan definisi tersebut, dapat diambil makna bahwa semua kegiatan pada perusahaan wajib ditujukan kepada pemuas kebutuhan debitur, sebagai akibatnya dapat diperoleh laba maksimum pada jangka panjang, demi kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Basu Swasta pada bukunya “Asas-asas marketing” disebutkan bahwa ada 3 faktor yg mendasari konsep pemasaran, yaitu: 
1.seluruh perencanaan dan aktivitas perusahaan harus berorientasi dalam debitur atau pasar. 
2.volume penjualan yang menguntungkan wajib menjadi tujuan perusahaan.
3.seluruh aktivitas perusahaan dalam pemasaran harus dikoordinasikan dan diintegrasikan secara organisasi.berdasarkan hal tersebut, maka konsep pemasaran ini memiliki interaksi yg erat dengan perkembangan manajemen pemasaran. Sejak terjadinya revolusi industri, manajemen pemasaran sudah mengalami beberapa tahap perkembangan, yaitu:

1.tahap Orientasi Produksi
Pada termin ini perusahaan mempunyai perkara utama bagaimana caranya untuk mempertinggi produksi, faktor layanan yang baik menggunakan harga yang layak supaya bisa diperoleh laba yg besar . Konsep yg dianut sang perusahaan yang berada pada termin ini adalah konsep produk, yang menyatakan bahwa produk yg dijual dengan harga yang layak, dan dibutuhkan sedikit bisnis pemasaran agar tercapai penjualan yg memuaskan.

2.tahap Orientasi Penjualan
Setelah masalah produksi teratasi jumlah produk menjadi berlimpah. Oleh karena pangsa pasarnya terbatas, maka muncul pertarungan bagaimana supaya bisa menjual produk-produk yg telah dihasilkan. Perusahaan yg berada pada tahap ini menganut sebuah konsep yaitu konsep penjualan, yang menyatakan bahwa debitur nir akan bersedia membeli suatu produk dalam jumlah yang cukup poly tanpa didorong menggunakan bisnis-usaha kenaikan pangkat yg kuat. Perusahaan yang mengaplikasikan konsep ini lebih mementingkan penjualan dari pada kepuasan debitur. Cara misalnya ini dalam hakekatnya justru merugikan perusahaan sendiri, sebab pembeli merasa tertipu dan kecewa sehingga nir akan mengulang pembeliannya. 

3.tahap Orientasi Pemasaran
Dengan adanya berbagai perubahan rakyat yg cepat, kemajuan teknologi yg semakin maju serta rasa jenuh debitur, maka orientasi penjualan nir bisa lagi menaruh pemecahan atau jawaban secara holistik terhadap usaha-usaha buat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuan perusahaan wajib lebih mementingkan kebutuhan serta asa debitur. Perusahaan yang demikian ini menganut orientasi pemasaran, yang menyatakan bahwa kunci buat mencapai tujuan perusahaan terdiri berdasarkan penentuan kebutuhan serta harapan debitur serta anugerah kepuasaan yg diinginkan secara lebih efektif dan efisien berdasarkan yang dilakukan sang pesaing. Jadi konsep pemasaran adalah suatu orientasi dalam debitur yang didukung oleh pemasaran yg terpadu dan ditujukan untu mecapai kepuasan yang semakin meningkat menjadi kunci tercapainya tujuan perusahaan.

4.orientasi Manusia serta Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan yg berupaya memberikan kepuasan kepada debitur dan kemakmuran rakyat pada jangka panjang menganut konsep pemasaran kemasyarakatan. Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan harus membuat kepuasan debitur serta kesejahteraan warga pada jangka panjang menjadi kunci buat mencapai tujuan perusahaan yg poly herbi masalah penciptaan dan pencapaian faktor hidup yg lebih baik, maka konsep ini ditinjau menjadi konsep pemasaran yg baru.perkembangan masyarakat serta teknlogi sudah mengakibatkan perkembangan konsep pemasaran. Sekarang ini perusahaan dituntut buat bisa menanggapi cara-cara atau kebiasaan masyarakat. Perusahaan tidak hanya berorientasi dalam debitur saja, tetapi jua harus berorientasi pada warga . Dengan konsep pemasaran sosial (Social Market Concept), perusahaan berusaha menaruh kepuasan debitur serta kesejahteraan warga buat jangka panjang.artikel from: //mm.unsoed.net/index.php

PENGERTIAN PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN

Pengertian Pemasaran serta Manajemen Pemasaran 
Pengertian pemasaran menurut pendapat beberapa ahli telah mengemukakan definisi tentang pemasaran yang kelihatannya tidak selaras meskipun sebenarnya sama. Perbedaan ini disebabkan karena mereka meninjau pemasaran yang paling luas, ada beberapa pendapat mengenai definisi pemasaran antara lain dikemukakan sang (William J. Stanton,1994) yaitu:
  • Pemasaran merupakan sistem holistik dari kegiatan bisnis yg ditujukan buat merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang serta jasa yg dapat memuaskan kebutuhan pada pembeli yang terdapat maupun pembeli potensial (Basu Swasta, 2000). Dari definisi tadi di atas terlihat bahwa pemasaran mencakup usaha perusahaan yg dimulai antara lain dengan mengidentifikasikan kebutuhan debitur yg perlu dipuaskan melalui pelayanan yang bermutu.
  • Selanjutnya Stanton beranggapan bahwa keberhasilan pelayanan dalam pemasaran menentukan keberhasilan perusahaan. Untuk itu kegiatan pemasaran harus dikoordinasikan dan dikelola dengan cara yang baik. Manajemen pemasaran menurut Philip Kotler didefinisikan sebagai berikut:Pengertian pemasaran menurut pendapat beberapa ahli telah mengemukakan definisi tentang pemasaran yang kelihatannya tidak selaras meskipun sebenarnya sama. Perbedaan ini disebabkan karena mereka meninjau pemasaran yang paling luas, ada beberapa pendapat mengenai definisi pemasaran antara lain dikemukakan sang (William J. Stanton,1994) yaitu: Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Basu Swasta, 2000). 
Dari definisi tersebut di atas terlihat bahwa pemasaran meliputi usaha perusahaan yg dimulai diantaranya menggunakan mengidentifikasikan kebutuhan debitur yg perlu dipuaskan melalui pelayanan yang bermutu. Selanjutnya Stanton beranggapan bahwa keberhasilan pelayanan dalam pemasaran memilih keberhasilan perusahaan. Untuk itu aktivitas pemasaran harus dikoordinasikan serta dikelola dengan cara yg baik. Manajemen pemasaran menurut Philip Kotler didefinisikan sebagai berikut: Manajemen pemasaran merupakan analisis perencanaan, penerapan serta pengendalian terhadap program yg dirancang buat membentuk, menciptakan, serta mempertahankan pertukaran serta hubungan yg menguntungkan pasar target menggunakan maksud buat mencapai tujuan organisasi (James F, Angel , 1990). Dari definisi pada atas, manajemen pemasaran dirumuskan menjadi suatu proses manajemen yg meliputi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan pada memenuhi kebutuhan dan hasrat pasar, dan mendorong proses pertukaran secara sempurna dan menguntungkan pihak-pihak yg terlibat.konsep Pemasaran Pemasaran merupakan faktor krusial bagi keberhasilan suatu perusahaan, maka faktor pelayanan menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan. Dengan demikian, maka konsep pemasaran dapat didefinisikan menjadi berikut: Konsep pemasaran adalah sebuah falsafah usaha yg menyatakan bahwa pemuas kebutuhan debitur adalah kondisi ekonomis serta sosial bagi kelangsungan hayati perusahaan (Herry Assael, 1990). Berdasarkan definisi tersebut, bisa diambil makna bahwa semua kegiatan pada perusahaan harus ditujukan pada pemuas kebutuhan debitur, sehingga bisa diperoleh keuntungan maksimum pada jangka panjang, demi kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Basu Swasta pada bukunya “Asas-asas marketing” disebutkan bahwa ada 3 faktor yang mendasari konsep pemasaran, yaitu: 
1.seluruh perencanaan serta aktivitas perusahaan wajib berorientasi dalam debitur atau pasar. 
2.volume penjualan yang menguntungkan wajib menjadi tujuan perusahaan.
3.seluruh kegiatan perusahaan pada pemasaran wajib dikoordinasikan dan diintegrasikan secara organisasi.berdasarkan hal tersebut, maka konsep pemasaran ini memiliki hubungan yang erat menggunakan perkembangan manajemen pemasaran. Sejak terjadinya revolusi industri, manajemen pemasaran sudah mengalami beberapa tahap perkembangan, yaitu:

1.tahap Orientasi Produksi
Pada tahap ini perusahaan memiliki perkara utama bagaimana caranya buat mempertinggi produksi, faktor layanan yg baik menggunakan harga yang layak agar bisa diperoleh keuntungan yg akbar. Konsep yg dianut sang perusahaan yang berada pada tahap ini adalah konsep produk, yang menyatakan bahwa produk yang dijual dengan harga yang layak, serta diharapkan sedikit bisnis pemasaran supaya tercapai penjualan yang memuaskan.

2.tahap Orientasi Penjualan
Setelah masalah produksi teratasi jumlah produk sebagai berlimpah. Oleh lantaran pangsa pasarnya terbatas, maka muncul perseteruan bagaimana supaya dapat menjual produk-produk yg telah didapatkan. Perusahaan yg berada pada tahap ini menganut sebuah konsep yaitu konsep penjualan, yang menyatakan bahwa debitur nir akan bersedia membeli suatu produk dalam jumlah yg cukup banyak tanpa didorong menggunakan usaha-bisnis kenaikan pangkat yang bertenaga. Perusahaan yang mengaplikasikan konsep ini lebih mementingkan penjualan berdasarkan pada kepuasan debitur. Cara misalnya ini dalam hakekatnya justru merugikan perusahaan sendiri, karena pembeli merasa tertipu serta kecewa sehingga tidak akan mengulang pembeliannya. 

3.tahap Orientasi Pemasaran
Dengan adanya aneka macam perubahan rakyat yang cepat, kemajuan teknologi yang semakin maju serta rasa jenuh debitur, maka orientasi penjualan tidak dapat lagi memberikan pemecahan atau jawaban secara keseluruhan terhadap bisnis-usaha buat mencapai tujuan perusahaan. Untuk mencapai tujuan perusahaan wajib lebih mementingkan kebutuhan serta keinginan debitur. Perusahaan yg demikian ini menganut orientasi pemasaran, yg menyatakan bahwa kunci buat mencapai tujuan perusahaan terdiri berdasarkan penentuan kebutuhan dan impian debitur dan anugerah kepuasaan yang diinginkan secara lebih efektif serta efisien berdasarkan yang dilakukan sang pesaing. Jadi konsep pemasaran merupakan suatu orientasi dalam debitur yang didukung sang pemasaran yg terpadu dan ditujukan untu mecapai kepuasan yang semakin semakin tinggi menjadi kunci tercapainya tujuan perusahaan.

4.orientasi Manusia dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan yang berupaya memberikan kepuasan pada debitur serta kemakmuran masyarakat pada jangka panjang menganut konsep pemasaran kemasyarakatan. Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan harus membentuk kepuasan debitur serta kesejahteraan warga pada jangka panjang sebagai kunci buat mencapai tujuan perusahaan yg banyak herbi kasus penciptaan serta pencapaian faktor hidup yang lebih baik, maka konsep ini dilihat sebagai konsep pemasaran yang baru.perkembangan warga dan teknlogi telah mengakibatkan perkembangan konsep pemasaran. Sekarang ini perusahaan dituntut buat dapat menanggapi cara-cara atau norma warga . Perusahaan tidak hanya berorientasi pada debitur saja, namun pula harus berorientasi kepada rakyat. Dengan konsep pemasaran sosial (Social Market Concept), perusahaan berusaha memberikan kepuasan debitur dan kesejahteraan masyarakat buat jangka panjang.artikel from: //mm.unsoed.net/index.php

MANAJEMEN DASAR PENGERTIAN DAN MASALAH

Manajemen, Dasar, Pengertian Dan Masalah 
Bertolak berdasarkan asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan menjadi dilema hayati serta kehidupan maka diskursus seputar pendidikan adalah salah satu topik yg selalu menarik. Setidaknya ada 2 alasan yg bisa diidentifikasi sebagai akibatnya pendidikan tetap up to date buat dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang dalam hakikatnya penting karena bertautan langsung menggunakan ranah hayati serta kehidupan manusia. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan utama insan. Kedua, pendidikan pula merupakan sarana strategis bagi upaya pemugaran mutu kehidupan insan, yang ditandai menggunakan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya banyak sekali alternatif opsi dan peluang mengaktualisasikan diri pada masa depan.

Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital menjadi pendorong individu dan warga masyarakat buat meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat sebagai determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.

Namun pada tataran ideal, pergeseran paradigma yg awalnya memandang forum pendidikan sebagai forum sosial, kini dipandang sebagai suatu huma usaha basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tadi harus seirama dengan tuntutan zaman.

Situasi, kondisi serta tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi kepada pengelola pendidikan buat melihat kebutuhan kehidupan pada masa depan. Maka adalah hal yg logis waktu pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif buat mempersiapkan diri bertahan dalam zamannya. Mempertahankan diri dengan permanen mengacu dalam pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan merupakan sebuah keniscayaan.

1. Pengertian Manajemen
Perkembangan bergerak maju pelaksanaan manajemen berangkat menurut keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yg dari dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan serta mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi bisnis-bisnis menurut anggota organisasi serta menurut asal-sumber organisasi lainnya buat mencapai organisasi yang sudah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) pada bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan asal daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif dan efisien buat mencapai tujuan tertentu. 

Manajemen kemudian diartikan menjadi suatu rentetan langkah yang terpadu untuk berbagi suatu organisasi sebagai suatu system yg bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system merupakan suatu kesatuan dinamis yg terdiri menurut bagian-bagian yang berhubungan secara organik; bergerak maju berarti beranjak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yg bergerak pada pada dan yang menggerakkan sistem itu merupakan manusia; ekonomi berarti kegiatan pada sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti pada aktivitas dipakai harta, alat-indera serta cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).

Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya buat memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola aneka macam sumberdaya organisasi, seperti wahana dan prasarana, saat, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, serta efisien. 

2. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan menjadi kapital primer untuk mengadakan perubahan paradigma pada manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat sebagai pijakan yg kuat buat mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diharapkan aneka macam komitmen buat pemugaran kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal sebagai pijakan buat mengembangkan pendidikan yg disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah imbas domino (positif) pada pengelolaan organisasi, taktik, SDM, pendidikan dan pedagogi, biaya , serta marketing pendidikan.

Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan merupakan hal yang wajib diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sebagai akibatnya menghasilkan out-put yg diinginkan. Walaupun masih terdapat institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang rupawan pada pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang dipakai masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal menurut modernitas. 

Jika manajemen pendidikan sudah tertata menggunakan baik dan membumi, niscaya nir akan lagi terdengar mengenai pelayanan sekolah yg jelek, minimnya profesionalisme tenaga pengajar, wahana-prasarana nir memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen pada sebuah organisasi dalam dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (kegiatan) penentuan serta pencapaian tujuan organisasi melalui aplikasi empat fungsi dasar: rencana, organizing, actuating, serta controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Lantaran itulah, pelaksanaan manajemen organisasi hakikatnya adalah pula amal perbuatan SDM organisasi yg bersangkutan.

a. Planning 
Satu-satunya hal yang niscaya di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan merupakan perubahan, dan perencanaan penting buat menjembatani masa kini dan masa depan yg menaikkan kemungkinan buat mencapai output yang diinginkan. Mondy dan Premeaux (1995) menyebutkan bahwa perencanaan adalah proses memilih apa yg seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya pada fenomena. Perencanaan amat krusial untuk implementasi strategi dan penilaian strategi yg berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, serta pengendalian tergantung dalam perencanaan yg baik (Fred R. David, 2004). 

Dalam dinamika warga , organisasi beradaptasi pada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tersebut tidak dapat berubah dan nir dapat menyesuaikan diri menggunakan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan pada sistem terjadi jika kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut bahwa suatu ekuilibrium baru perlu diciptakan pada organisasi tergantung pada rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana buat perubahan inovasi dan kesanggupan mengikuti keadaan ialah pengambilan keputusan manusia dan proses perencanaan. 

Dalam konteks forum pendidikan, buat menyusun aktivitas lembaga pendidikan, diperlukan data yang poly dan valid, pertimbangan serta pemikiran oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karenanya kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 

Menurut Rusyan (1992) ada beberapa hal yg penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan menjadi implementasi perencanaan, diantaranya:
  • Merinci tujuan serta memberitahuakn kepada setiap pegawai/personil forum pendidikan.
  • Menerangkan atau menyebutkan mengapa unit organisasi diadakan.
  • Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
  • Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, mekanisme dan petunjuk aplikasi lainnya.
  • Mempersiapkan uraian jabatan serta merumuskan rencana/sekala pengkajian.
  • Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan supervisi.
  • Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan output kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
  • Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan loka.
  • Menyiapkan aturan dan mengamankan dana. 
  • Menghemat ruangan serta alat-alat perlengkapan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas serta hubungan kewenangan. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan serta pengaturan bermacam-macam aktivitas yg diharapkan buat mencapai tujuan, menempatkan orang-orang dalam setiap aktivitas ini, menyediakan alat-indera yang dibutuhkan, tetapkan kewenangan yg secara relative didelegasikan kepada setiap individu yg akan melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dicermati terdiri berdasarkan 3 aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas sebagai pekerjaan yg lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan buat menciptakan departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan kewenangan (Fred R. David, 2004). 

Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian adalah salah satu kegiatan manajerial yg pula menentukan berlangsungnya aktivitas kependidikan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi mempunyai banyak sekali unsur yang terpadu pada suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan sempurna, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, murid/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan faktor luar misalnya rakyat serta lingkungan sosial budaya.

Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa memiliki dan menggunakan tujuan, wewenang, serta pengetahuan pada melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yg baik seluruh bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi sebagian berdasarkan holistik yang tak terpisahkan. Semua itu baru bisa dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, 2) Mengembangkan mekanisme yang berlaku, tiga) Menentukan persyaratan bagi pelatih dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya instruktur dan karyawan yg ada dalam pekerjaan.

c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek yang sangat krusial. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.

Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan bisa diartikan sebagai seni atau proses buat mempengaruhi serta mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha buat mencapai tujuan yg hendak dicapai sang grup. Kepemimpinan jua dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang dipakai buat mensugesti serta mengarahkan orang lain buat berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan eksklusif.

Dari definisi tadi dapat disimpulkan bahwa seseorang pemimpin bertugas buat memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau grup, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun sampai skala negara, buat mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yg dimiliki. Pemimpin jua harus bisa memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu bisa dianalogikan bahwa dia sudah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yg sama tanpa paksaan.

Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara dalam pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yg dicermati menurut mutu pembelajaran yg dicapai menggunakan benar-benar-benar-benar sang semua personil forum pendidikan. Soetopo serta Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan buat menghipnotis dan menggerakkan orang lain buat mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian kewenangan, profesionalitas dan integrasi tugas buat mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu serta tujuan pemimpinnya.

Ada tiga keterampilan utama yg dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988) -sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan Islam- yg berlaku generik bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga pendidikan, yaitu: 
  • Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and training. 
  • Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership. 
  • Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate class. 
d. Controling 
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya sistematis buat tetapkan baku prestasi kerja menggunakan tujuan perencanaan buat mendesain sistem umpan kembali berita; buat membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yg telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada defleksi serta mengukur signifikansi defleksi tersebut; serta merogoh tindakan perbaikan yg dibutuhkan buat mengklaim bahwa seluruh sumberdaya perusahaan telah digunakan menggunakan cara yg paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan. 

Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan sebagai pengawasan acara pengajaran dan pembelajaran atau pengawasan yg wajib diterapkan menjadi berikut:
1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan dalam bisnis mengatasi hambatan yang dihadapi para pelatih atau staf dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
2) Bantuan serta bimbingan diberikan secara tidak pribadi. Para staf diberikan dorongan buat memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3) Pengawasan dalam bentuk saran yg efektif
4) Pengawasan yg dilakukan secara periodik.

3. Efektifitas Manajemen pada Lembaga Pendidikan
Dalam ranah kegiatan, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi dalam efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, maupun keberkahan (pada perspektif syariah). Berikut ini adalah urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:

a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan

b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar dalam staff development (teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)

c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS 

d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen wajib berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi serta pemerataan .

e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan pada merangkul semua pihak terkait yang akan berpengaruh pada segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.