MANAJEMEN DASAR PENGERTIAN DAN MASALAH

Manajemen, Dasar, Pengertian Dan Masalah 
Bertolak berdasarkan asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan menjadi dilema hayati serta kehidupan maka diskursus seputar pendidikan adalah salah satu topik yg selalu menarik. Setidaknya ada 2 alasan yg bisa diidentifikasi sebagai akibatnya pendidikan tetap up to date buat dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang dalam hakikatnya penting karena bertautan langsung menggunakan ranah hayati serta kehidupan manusia. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan utama insan. Kedua, pendidikan pula merupakan sarana strategis bagi upaya pemugaran mutu kehidupan insan, yang ditandai menggunakan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya banyak sekali alternatif opsi dan peluang mengaktualisasikan diri pada masa depan.

Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital menjadi pendorong individu dan warga masyarakat buat meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat sebagai determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.

Namun pada tataran ideal, pergeseran paradigma yg awalnya memandang forum pendidikan sebagai forum sosial, kini dipandang sebagai suatu huma usaha basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tadi harus seirama dengan tuntutan zaman.

Situasi, kondisi serta tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi kepada pengelola pendidikan buat melihat kebutuhan kehidupan pada masa depan. Maka adalah hal yg logis waktu pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif buat mempersiapkan diri bertahan dalam zamannya. Mempertahankan diri dengan permanen mengacu dalam pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan merupakan sebuah keniscayaan.

1. Pengertian Manajemen
Perkembangan bergerak maju pelaksanaan manajemen berangkat menurut keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yg dari dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan serta mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi bisnis-bisnis menurut anggota organisasi serta menurut asal-sumber organisasi lainnya buat mencapai organisasi yang sudah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) pada bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan asal daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif dan efisien buat mencapai tujuan tertentu. 

Manajemen kemudian diartikan menjadi suatu rentetan langkah yang terpadu untuk berbagi suatu organisasi sebagai suatu system yg bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system merupakan suatu kesatuan dinamis yg terdiri menurut bagian-bagian yang berhubungan secara organik; bergerak maju berarti beranjak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yg bergerak pada pada dan yang menggerakkan sistem itu merupakan manusia; ekonomi berarti kegiatan pada sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti pada aktivitas dipakai harta, alat-indera serta cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).

Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya buat memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola aneka macam sumberdaya organisasi, seperti wahana dan prasarana, saat, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, serta efisien. 

2. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan menjadi kapital primer untuk mengadakan perubahan paradigma pada manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat sebagai pijakan yg kuat buat mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diharapkan aneka macam komitmen buat pemugaran kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal sebagai pijakan buat mengembangkan pendidikan yg disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah imbas domino (positif) pada pengelolaan organisasi, taktik, SDM, pendidikan dan pedagogi, biaya , serta marketing pendidikan.

Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan merupakan hal yang wajib diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sebagai akibatnya menghasilkan out-put yg diinginkan. Walaupun masih terdapat institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang rupawan pada pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang dipakai masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal menurut modernitas. 

Jika manajemen pendidikan sudah tertata menggunakan baik dan membumi, niscaya nir akan lagi terdengar mengenai pelayanan sekolah yg jelek, minimnya profesionalisme tenaga pengajar, wahana-prasarana nir memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen pada sebuah organisasi dalam dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (kegiatan) penentuan serta pencapaian tujuan organisasi melalui aplikasi empat fungsi dasar: rencana, organizing, actuating, serta controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Lantaran itulah, pelaksanaan manajemen organisasi hakikatnya adalah pula amal perbuatan SDM organisasi yg bersangkutan.

a. Planning 
Satu-satunya hal yang niscaya di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan merupakan perubahan, dan perencanaan penting buat menjembatani masa kini dan masa depan yg menaikkan kemungkinan buat mencapai output yang diinginkan. Mondy dan Premeaux (1995) menyebutkan bahwa perencanaan adalah proses memilih apa yg seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya pada fenomena. Perencanaan amat krusial untuk implementasi strategi dan penilaian strategi yg berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, serta pengendalian tergantung dalam perencanaan yg baik (Fred R. David, 2004). 

Dalam dinamika warga , organisasi beradaptasi pada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tersebut tidak dapat berubah dan nir dapat menyesuaikan diri menggunakan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan pada sistem terjadi jika kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut bahwa suatu ekuilibrium baru perlu diciptakan pada organisasi tergantung pada rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana buat perubahan inovasi dan kesanggupan mengikuti keadaan ialah pengambilan keputusan manusia dan proses perencanaan. 

Dalam konteks forum pendidikan, buat menyusun aktivitas lembaga pendidikan, diperlukan data yang poly dan valid, pertimbangan serta pemikiran oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karenanya kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 

Menurut Rusyan (1992) ada beberapa hal yg penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan menjadi implementasi perencanaan, diantaranya:
  • Merinci tujuan serta memberitahuakn kepada setiap pegawai/personil forum pendidikan.
  • Menerangkan atau menyebutkan mengapa unit organisasi diadakan.
  • Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
  • Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, mekanisme dan petunjuk aplikasi lainnya.
  • Mempersiapkan uraian jabatan serta merumuskan rencana/sekala pengkajian.
  • Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan supervisi.
  • Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan output kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
  • Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan loka.
  • Menyiapkan aturan dan mengamankan dana. 
  • Menghemat ruangan serta alat-alat perlengkapan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas serta hubungan kewenangan. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan serta pengaturan bermacam-macam aktivitas yg diharapkan buat mencapai tujuan, menempatkan orang-orang dalam setiap aktivitas ini, menyediakan alat-indera yang dibutuhkan, tetapkan kewenangan yg secara relative didelegasikan kepada setiap individu yg akan melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dicermati terdiri berdasarkan 3 aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas sebagai pekerjaan yg lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan buat menciptakan departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan kewenangan (Fred R. David, 2004). 

Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian adalah salah satu kegiatan manajerial yg pula menentukan berlangsungnya aktivitas kependidikan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi mempunyai banyak sekali unsur yang terpadu pada suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan sempurna, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, murid/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan faktor luar misalnya rakyat serta lingkungan sosial budaya.

Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa memiliki dan menggunakan tujuan, wewenang, serta pengetahuan pada melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yg baik seluruh bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi sebagian berdasarkan holistik yang tak terpisahkan. Semua itu baru bisa dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, 2) Mengembangkan mekanisme yang berlaku, tiga) Menentukan persyaratan bagi pelatih dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya instruktur dan karyawan yg ada dalam pekerjaan.

c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek yang sangat krusial. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.

Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan bisa diartikan sebagai seni atau proses buat mempengaruhi serta mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha buat mencapai tujuan yg hendak dicapai sang grup. Kepemimpinan jua dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang dipakai buat mensugesti serta mengarahkan orang lain buat berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan eksklusif.

Dari definisi tadi dapat disimpulkan bahwa seseorang pemimpin bertugas buat memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau grup, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun sampai skala negara, buat mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yg dimiliki. Pemimpin jua harus bisa memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu bisa dianalogikan bahwa dia sudah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yg sama tanpa paksaan.

Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara dalam pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yg dicermati menurut mutu pembelajaran yg dicapai menggunakan benar-benar-benar-benar sang semua personil forum pendidikan. Soetopo serta Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan buat menghipnotis dan menggerakkan orang lain buat mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian kewenangan, profesionalitas dan integrasi tugas buat mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu serta tujuan pemimpinnya.

Ada tiga keterampilan utama yg dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988) -sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan Islam- yg berlaku generik bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga pendidikan, yaitu: 
  • Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and training. 
  • Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership. 
  • Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate class. 
d. Controling 
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya sistematis buat tetapkan baku prestasi kerja menggunakan tujuan perencanaan buat mendesain sistem umpan kembali berita; buat membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yg telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada defleksi serta mengukur signifikansi defleksi tersebut; serta merogoh tindakan perbaikan yg dibutuhkan buat mengklaim bahwa seluruh sumberdaya perusahaan telah digunakan menggunakan cara yg paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan. 

Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan sebagai pengawasan acara pengajaran dan pembelajaran atau pengawasan yg wajib diterapkan menjadi berikut:
1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan dalam bisnis mengatasi hambatan yang dihadapi para pelatih atau staf dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
2) Bantuan serta bimbingan diberikan secara tidak pribadi. Para staf diberikan dorongan buat memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3) Pengawasan dalam bentuk saran yg efektif
4) Pengawasan yg dilakukan secara periodik.

3. Efektifitas Manajemen pada Lembaga Pendidikan
Dalam ranah kegiatan, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi dalam efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, maupun keberkahan (pada perspektif syariah). Berikut ini adalah urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:

a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan

b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar dalam staff development (teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)

c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS 

d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen wajib berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi serta pemerataan .

e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan pada merangkul semua pihak terkait yang akan berpengaruh pada segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.

MANAJEMEN DASAR PENGERTIAN DAN MASALAH

Manajemen, Dasar, Pengertian Dan Masalah 
Bertolak dari asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan sebagai duduk perkara hayati dan kehidupan maka diskursus seputar pendidikan merupakan salah satu topik yg selalu menarik. Setidaknya terdapat dua alasan yang bisa diidentifikasi sebagai akibatnya pendidikan permanen up to date buat dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang dalam hakikatnya krusial lantaran bertautan eksklusif dengan ranah hayati dan kehidupan insan. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan utama manusia. Kedua, pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi upaya pemugaran mutu kehidupan insan, yg ditandai menggunakan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya banyak sekali cara lain opsi serta peluang mengaktualisasikan diri pada masa depan.

Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital sebagai pendorong individu dan warga rakyat buat meraih progresivitas dalam seluruh lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat sebagai determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.

Namun dalam tataran ideal, pergeseran paradigma yg awalnya memandang forum pendidikan menjadi lembaga sosial, sekarang ditinjau sebagai suatu lahan bisnis basah yang menandakan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tersebut harus seirama dengan tuntutan zaman.

Situasi, kondisi serta tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi pada pengelola pendidikan buat melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka merupakan hal yg logis ketika pengelola pendidikan merogoh langkah antisipatif buat mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan diri menggunakan tetap mengacu dalam pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan adalah sebuah keniscayaan.

1. Pengertian Manajemen
Perkembangan bergerak maju aplikasi manajemen berangkat menurut keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal berdasarkan bahasa Inggris: management dengan istilah kerja to manage, diartikan secara generik menjadi mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin serta mengawasi bisnis-usaha berdasarkan anggota organisasi serta dari asal-asal organisasi lainnya buat mencapai organisasi yg telah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) pada bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan asal daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif serta efisien buat mencapai tujuan tertentu. 

Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk menyebarkan suatu organisasi menjadi suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan bergerak maju yg terdiri menurut bagian-bagian yang berafiliasi secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yg berkiprah di dalam serta yg menggerakkan sistem itu merupakan insan; ekonomi berarti kegiatan pada sistem bertujuan buat memenuhi kebutuhan insan; dan teknis berarti pada kegiatan digunakan harta, alat-indera serta cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).

Dengan demikian, manajemen adalah kebutuhan yang pasti buat memudahkan pencapaian tujuan insan pada organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, saat, SDM, metode serta lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, serta efisien. 

2. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yg bergulir dan peluang masa depan sebagai modal primer buat mengadakan perubahan kerangka berpikir pada manajemen pendidikan. Modal ini akan bisa menjadi pijakan yg bertenaga buat menyebarkan pendidikan. Pada titik inilah diharapkan aneka macam komitmen untuk pemugaran kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan kapital, kemudian modal sebagai pijakan buat berbagi pendidikan yg disertai komitmen yg tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah dampak domino (positif) pada pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan serta pengajaran, biaya , dan marketing pendidikan.

Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan merupakan hal yang harus diprioritaskan buat kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan out-put yang diinginkan. Walaupun masih masih ada institusi pendidikan yang belum mempunyai manajemen yang indah dalam pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang dipakai masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal menurut modernitas. 

Jika manajemen pendidikan telah tertata menggunakan baik dan membumi, niscaya tidak akan lagi terdengar mengenai pelayanan sekolah yang tidak baik, minimnya profesionalisme tenaga guru, wahana-prasarana nir memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen dalam sebuah organisasi dalam dasarnya dimaksudkan menjadi suatu proses (kegiatan) penentuan dan pencapaian tujuan organisasi melalui aplikasi empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Lantaran itulah, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya merupakan juga amal perbuatan SDM organisasi yg bersangkutan.

a. Planning 
Satu-satunya hal yg niscaya di masa depan dari organisasi apapun termasuk forum pendidikan adalah perubahan, dan perencanaan penting buat menjembatani masa sekarang serta masa depan yg menaikkan kemungkinan buat mencapai output yg diinginkan. Mondy serta Premeaux (1995) menyebutkan bahwa perencanaan adalah proses memilih apa yang seharusnya dicapai serta bagaimana mewujudkannya pada kenyataan. Perencanaan amat penting buat implementasi taktik serta evaluasi strategi yg berhasil, terutama lantaran kegiatan pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, serta pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004). 

Dalam dinamika masyarakat, organisasi menyesuaikan diri kepada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The rencana process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tadi tak bisa berubah dan nir dapat beradaptasi dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan dalam sistem terjadi apabila kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut bahwa suatu keseimbangan baru perlu diciptakan dalam organisasi tergantung pada rasionalitas penghasil keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya sarana buat perubahan penemuan serta kesanggupan menyesuaikan diri artinya pengambilan keputusan manusia serta proses perencanaan. 

Dalam konteks lembaga pendidikan, buat menyusun kegiatan lembaga pendidikan, diperlukan data yg banyak serta valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah orang yg berkaitan menggunakan hal yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur forum pendidikan tersebut pada rangka peningkatan mutu pendidikan. 

Menurut Rusyan (1992) terdapat beberapa hal yang krusial dilaksanakan terus menerus pada manajemen pendidikan menjadi implementasi perencanaan, diantaranya:
  • Merinci tujuan serta memperlihatkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
  • Menerangkan atau mengungkapkan mengapa unit organisasi diadakan.
  • Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
  • Menetapkan kebijaksanaan generik, metode, mekanisme dan petunjuk aplikasi lainnya.
  • Mempersiapkan uraian jabatan serta merumuskan planning/sekala pengkajian.
  • Memilih para staf (pelaksana), administrator serta melakukan supervisi.
  • Merumuskan jadwal aplikasi, pembakuan output kerja (kinerja), pola pengisian staf serta formulir laporan pengajuan.
  • Menentukan keperluan energi kerja, porto (uang) material serta tempat.
  • Menyiapkan anggaran serta mengamankan dana. 
  • Menghemat ruangan serta indera-alat perlengkapan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian merupakan mencapai bisnis terkoordinasi menggunakan menerapkan tugas serta interaksi kewenangan. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan serta pengaturan beragam aktivitas yg diperlukan buat mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap kegiatan ini, menyediakan alat-alat yg dibutuhkan, memutuskan wewenang yg secara relative didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari 3 aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas sebagai pekerjaan yg lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan buat membangun departemen (departementalisasi), serta mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004). 

Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian merupakan keliru satu kegiatan manajerial yg juga memilih berlangsungnya aktivitas kependidikan sebagaimana yang diperlukan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki aneka macam unsur yg terpadu pada suatu sistem yg wajib terorganisir secara rapih serta sempurna, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, murid/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, serta faktor luar seperti warga serta lingkungan sosial budaya.

Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa mempunyai serta memakai tujuan, kewenangan, dan pengetahuan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yg baik seluruh bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi sebagian menurut holistik yg tidak terpisahkan. Semua itu baru dapat dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, dua) Mengembangkan mekanisme yg berlaku, 3) Menentukan persyaratan bagi instruktur dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya pelatih serta karyawan yang terdapat dalam pekerjaan.

c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan galat satu aspek yg sangat krusial. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai relatif hanya menggunakan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.

Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan dapat diartikan sebagai seni atau proses untuk mensugesti serta mengarahkan orang lain supaya mereka mau berusaha buat mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok. Kepemimpinan jua bisa didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang dipakai buat menghipnotis dan mengarahkan orang lain buat berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan eksklusif.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas buat memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau grup, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, buat mencapai tujuan sinkron menggunakan kapasitas kemampuan yg dimiliki. Pemimpin juga wajib dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka waktu itu dapat dianalogikan bahwa beliau sudah berhasil menggerakkan organisasinya pada arah yg sama tanpa paksaan.

Dalam konteks forum pendidikan, kepemimpinan dalam gilirannya bermuara dalam pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat dari mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil lembaga pendidikan. Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan buat mensugesti serta menggerakkan orang lain buat mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di pada kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan wajib dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas buat mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu serta tujuan pemimpinnya.

Ada 3 keterampilan utama yg dikemukakan Hersey serta Blanchard (1988) -sebagaimana dikutip sang Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan forum pendidikan, yaitu: 
  • Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and pelatihan. 
  • Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership. 
  • Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate class. 
d. Controling 
Sebagaimana yg dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan menjadi suatu upaya sistematis untuk tetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan buat mendesain sistem umpan pulang berita; buat membandingkan prestasi sesungguhnya menggunakan standar yg telah ditetapkan itu; memilih apakah terdapat defleksi serta mengukur signifikansi defleksi tersebut; serta merogoh tindakan perbaikan yg dibutuhkan buat mengklaim bahwa semua sumberdaya perusahaan sudah digunakan menggunakan cara yang paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan. 

Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan supervisi sebagai supervisi program pedagogi dan pembelajaran atau supervisi yg harus diterapkan sebagai berikut:
1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan menggunakan memfokuskan dalam bisnis mengatasi hambatan yg dihadapi para pelatih atau staf serta nir semata-mata mencari kesalahan.
2) Bantuan serta bimbingan diberikan secara tidak langsung. Para staf diberikan dorongan buat memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3) Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
4) Pengawasan yang dilakukan secara periodik.

3. Efektifitas Manajemen pada Lembaga Pendidikan
Dalam ranah kegiatan, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi dalam efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, juga keberkahan (pada perspektif syariah). Berikut ini adalah urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:

a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian serta koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan

b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development (teacher development), mencakup:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)

c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS 

d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen wajib berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi serta pemerataan .

e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan dalam merangkul semua pihak terkait yg akan berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society serta stake holder identification.

PENGERTIAN FUNGSI PEMBINAAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian, Fungsi Pembinaan Menurut Para Ahli 
Pembinaan adalah totalitas aktivitas yang meliputi perencanaan, pengaturan serta penggunaan pegawai sehingga sebagai pegawai yang mampu mengemban tugas berdasarkan bidangnya masing-masing, agar bisa mencapai prestasi kerja yg efektif dan efisien. Pembinaan pula bisa diartikan menjadi suatu tindakan, proses, output atau pernyataan lebih baik. Dalam Buku Pembinaan Militer Departemen HANKAM disebutkan, bahwa training adalah:

“Pembinaan merupakan suatu proses penggunaan insan, alat peralatan, uang, waktu, metode serta sistem yg berdasarkan dalam prinsip eksklusif buat pencapaian tujuan yang telah ditentukan menggunakan daya dan output yg sebesar-besarnya”. (Musanef,1991:11). 

Dalam hal suatu pembinaan memberitahuakn adanya suatu kemajuan peningkatan, atas berbagai kemungkiinan peningkatan, unsur menurut pengertian pelatihan ini merupakan suatu tindakan, proses atau pernyataan menurut suatu tujuan dan pembinaan menerangkan pada “pemugaran” atas sesuatu kata pembinaan hanya diperankan pada unsur insan, sang karenanya pelatihan haruslah sanggup menekan serta pada hal-hal masalah manusia. Hal ini sejalan menggunakan pendapat Miftah Thoha dalam bukunya yang berjudul “Pembinaan Organisasi” mendefinisikan, pengertian training bahwa :
  1. Pembinaan merupakan suatu tindakan, proses, atau pernyataan sebagai lebih baik.
  2. Pembinaan adalah suatu taktik yg unik dari suatu sistem pambaharuan serta perubahan (change).
  3. Pembinaan adalah suatu pernyataan yg normatif, yakni menyebutkan bagaimana perubahan serta pembaharuan yang berencana serta pelaksanaannya.
  4. Pembinaan berusaha untuk mencapai efektivitas, efisiensi pada suatu perubahan serta pembaharuan yang dilakukan tanpa mengenal berhenti. (Miftah,1997:16-17). 
Dalam kitab Tri Ubaya Sakti yg dikutip sang Musanef pada bukunya yang berjudul Manajemen Kepegawaian di Indonesia disebutkan bahwa, yang dimaksud menggunakan pengertian training merupakan :

“Segala suatu tindakan yg berafiliasi eksklusif dengan perencanaan, penyusunan, pembangunan, pengembangan, pengarahan, penggunaan dan pengendalian segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna”. (Musanef,1991:11).

Pembinaan adalah tugas yg terus menerus pada dalam pengambilan keputusan yg berwujud suatu perintah spesifik/umum dan instruksi-intruksi, dan bertindak menjadi pemimpin dalam suatu organisasi atau forum. Usaha-bisnis training adalah problem yang normatif yakni mengungkapkan tentang bagaimana perubahan serta pembaharuan dalam pelatihan.

Fungsi Pembinaan 
Untuk mendapatkan hasil kerja yg baik, maka diperlukan adanya pegawai-pegawai yg setia, taat, amanah, penuh dedikasi, disiplin serta sadar akan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai menggunakan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku, fungsi training diarahkan buat : 
  • Memupuk kesetiaan serta ketaatan. 
  • Meningkatkan adanya rasa darma rasa tanggung jawab, kesungguhan serta kegairahan bekerja dalam melaksanakan tugasnya. 
  • Meningkatkan gairah dan produktivitas kerja secara optimal. 
  • Mewujudkan suatu layanan organisasi serta pegawai yang higienis dan berwibawa. 
  • Memperbesar kemampuan serta kehidupan pegawai melalui proses pendidikan dan latihan yg sinkron menggunakan kebutuhan serta perkembangan organisasi (wadah yg ditentukan). 
Karakteristik Pembinaan
Menurut French serta Bell yg dikutip sang Miftah Thoha dalam bukunya Pembinaan Organisasi mengidentifikasikan ciri pelatihan, yaitu : 
  • Lebih menaruh fokus walaupun nir tertentu dalam proses organisasi dibandingkan dengan isi yg subtantif. 
  • Memberikan fokus pada kerja tim menjadi suatu kunci buat memeriksa lebih efektif mengenai berbagai perilaku. 
  • Memberikan penekanan pada manajemen yang kolaboratif menurut budaya kerja tim. 
  • Memberikan penekanan pada manajemen yg berbudaya sistem holistik. 
  • Mempergunakan contoh “action research”. 
  • Mempergunakan ahli-pakar konduite menjadi agen pembaharuan atau katalisator. 
  • Suatu pemikiran berdasarkan usaha-usaha perubahan yang ditujukan bagi proses-proses yang sedang berlangsung. 
  • Memberikan penekanan kepada interaksi-hubungan kemanusiaan dan sosial. 
Dengan memahami karakteristik diatas, membedakan setiap perubahan, pengembngan atau pembinaan yang bisa dijadikan suatu ukuran yang bisa membedakan antara pelatihan dengan bisnis-bisnis pembaharuan dan training lainnya. 

Proses Pembinaan
1. Teknik Pembinaan
Teknik training adalah suatu pekerjaan yang sangat kompleks, yg ditujukan buat melaksanakan setiap kegiatan. Teknik yang dimaksud adalah bagaimana setiap pegawai pada melaksanakan pekerjaannya memiliki hasil yg sempurna dengan mencapi efisiensi. Penggunaan daripada teknik ini nir hanya buat mencapi efisiensi, namun jua terhadap kualitas pekerjaannya dan keseragaman daripada hasil yang diperlukan. Teknik adalah berhubungan dengan cara atau jalan bagaimana suatu kebijakan itu dilakukan. 

Teknik pelatihan bertujuan buat mengetahui secara pasti arus daripada kabar yang dibutuhkan, yang diperoleh menurut suatu kegiatan training yg berwujud data-data, dimana setiap orang terlibat lebih mendetail dan telah dipraktekkan secara luas pada dalam kegiatan pelatihan. Teknik-teknik pada suatu pembinaan yg fokusnya luas dan dalam umumnya berjangka panjang, seperti pendapat Mintzberg yang dikutip sang Alfonsus Sirait pada bukunya Manajemen mendeskripsikan empat cara mengenai teknik-teknik dalam suatu training, yaitu :

1. Teknik Adaptif (teknik yg berliku-liku).
Teknik yang sifatnya relatif serta terfragmentasi serta fleksibilitas, yakni suatu teknik yang sanggup berjalan berliku-liku dalam menghadapi suatu kendala.

2. Teknik Perencanaan (planning strategy).
Teknik ini memberikan kerangka pedoman serta petunjuk arah yang jelas. Menurut teknik ini perencana taraf puncak mengikuti suatu prosedur sistematik yg mengharuskan menganalisis lingkungan serta forum/organisasi, sehingga dapat membuatkan suatu planning buat bergerak ke masa depan.

3. Teknik Sistematik serta Terstruktur.
Teknik yg dari pilihan yg rasional tentang peluang serta ancaman yg masih ada pada dalam lingkungan serta yg disusun begitu rupa, supaya sesuai menggunakan misi dan kemampuan lembaga/organisasi. 

4. Teknik Inkrementalisme Logis.
Merupakan suatu teknik perencanaan yang memiliki gagasan yang jells tentang tujuan lembaga/organisasi dan secara informal menggerakan forum/organisasi ke arah yang diinginkan. Dengan teknik ini paling sesuai dengan situasi tertentu buat mendorong forum/organisasi secara tahap demi tahap menuju sasarannya.

Atas dasar itu, maka galat satu cara lain harus dipilih atau telah memilih pilihannya daripada beberapa alternatif itu.

Strategi Pembinaan
Strategi dapat didefinisikan paling sedikit menurut dua perspektif yg tidak sama berdasarkan perspektif apa yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi, serta juga menurut perspektif apa yang pada akhirnya dilakukan oleh sebuah organisasi. Dari perspektif yg pertama taktik adalah program yg luas buat mendefinisikan serta mencapai tujuan organisasi serta melaksanakan manfaatnya. Kata “acara” menyiratkan adanya peran yg aktif, yang disadari serta yg rasional pada merumuskan strategi. Dari perspektif yg ke dua, taktik merupakan pola tanggapan organisasi yang dilakukan terhadap lingkungannya sepanjang waktu.

Menurut Robert H. Hayes yg dikutip oleh Alfonsus Sirait pada bukunya Manajemen mengidentifikasikan lima karakteristik primer dari taktik training (directing strategy), yaitu :

1. Wawasan ketika (time horizon).
Strategi digunakan buat mendeskripsikan aktivitas yg meliputi waktu yg jauh ke depan, yaitu ketika yg dibutuhkan buat melaksanakan kegiatan tadi dan juga saat yang dibutuhkan buat mengamati dampaknya. 

2. Dampak (impact).
Dengan mengikuti suatu taktik eksklusif, pengaruh akhirnya akan sangat berarti.

3. Pemusatan Upaya (concentration of effort).
Sebuah stategi yg yang efektif mengharuskan sentra kegiatan, upaya atau perhatian terhadap rentang sasaran yang sempit.

4. Pola Keputusan (pattern decision).
Keputusan-keputusan wajib saling menunjang, adalah mengikuti suatu pola yg konsisten.

5. Peresapan.
Suatu taktik meliputi spektrum kegiatan yang luas mulai dari proses alokasi sumber daya sampai menggunakan kegiatan dalam pelaksanaannya.

Strategi training adalah upaya membangun kesatuan arah bagi suatu organisasi dari segi tujuannya yang aneka macam macam itu, dalam memberikan pengarahan serta mengarahkan sumber daya buat mendorong organisasi menuju tujun tadi. Menurut Mintberg dalam bukunya Strategy Making in Three Model yg dikutip oleh Alfonsus Sirait pada bukunya Manajemen mendefinisikan mengenai taktik pelatihan merupakan, bahwa :

“Strategi pelatihan adalah proses pemilihan tujuan, penentuan kebijakan dan program yang perlu buat mencapai sasaran tertentu pada rangka mencapai tujuan serta penetapan metode yang perlu buat mengklaim supaya kebijakan dan program tersebut terlaksana”. (Sirait,1991:143). 

Materi Pembinaan
Materi pembinaan meliputi tentang pengaturan asal-sumberyang diharapkan, antara lain : pegawai, biaya (money), alat-alat (equipment), bahan-bahan/perlengkapan (material), waktu yang diharapkan (time will be needs), hal tersebut wajib telah tersedia apabila diperlukan.

Materi pelatihan yg meliputi bagaimana mengalokasikan dalam aplikasi suatu aktivitas yang berhubungan dengan prosedur pengambilan keputusan serta cara-cara mengorganisasikannya, sebagai akibatnya bahan-bahan training tersebut dapat diinformasikan pada pelaksanaannya. Materi pelatihan sangat diharapkan dalam persiapannya baik dalam bentuk baku atau formulir yg dapat digunakan buat mendeskripsikan hal-hal yg krusial daripada aktivitas tersebut.

Menurut pendapat Soewarno Handayaningrat pada bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menyebutkan pengertian Materi, bahwa:

“Materi adalah merupakan bentuk baku atau formulir lisan yg digunakan buat menggambarkan hal-hal penting yg dipraktekkan harus dengan kentara dan teliti, yg merupakan catatan berita pada bentuk standar yang penyampaiannya diatur secara rapi sebagai dokumen liputan”. (Soewarno,1994:133).

Materi merupakan suatu asal nilai dan adalah asal data sehabis diolah menjadi sumber keterangan yg kemudian diatur, dievaluasi, sebagai akibatnya mudah buat dijadikan bahan pada suatu aktivitas. Selanjutnya diharapkan adanya system pencatatan warta serta penyimpanan (filling and record system) yg sewaktu-ketika bisa digunakan dalam suatu aktivitas berikutnya.

Hasil Pembinaan
Pembinaan adalah suatu proses yg berkesinambungan dan nir ada rencana pembinaan bersifat final, tetapi selalu adalah bahan buat diadakan perbaikan. Oleh karena itu training bukan adalah hasil daripada proses perencanaan, namun hanya menjadi laporan sementara (interiwn report). Hasil pembinaan adalah spesifikasi menurut tujuan-tujuan/target-target sasaran berdasarkan perencanaan yg ditentukan dengan apa yg ingin dicapai, dan bagaimana mencapainya. Pada suatu formasi, informasi-fakta serta pandangan untuk ketika yg akan tiba, maka harus menyimpulkan apa yg akan menghipnotis tujuan menurut kegiatan tersebut “output yang akan dicapai”

Jelasnya, hasil pembinaan dengan maksud/tujuan untuk mencapai tujuan organisasi itu adalah merupakan suatu pertimbangan yg utama pada halnya pengambilan keputusan, maka efisiensi sangat diperlukan, karena efisiensi adalah perbandingan yg terbaik antar input dan output (output pelaksanaan dengan asal-sumber yang dipergunakan) jadi tujuan output pembinaan adalah buat mencapai efektif (berhasil guna) dan efisien (berdaya guna). 

Menurut pendapat H. Emerson yg dikutip sang Soewarno Handayaningrat dalam bukunya yang berjudul Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen menjelaskan pengertian efisiensi, yaitu :

“The ratio of input to hasil, benefit to cost (performance to be use of resources), as that which maximizes result with limited resources. In other words, it was the relation between what is accomplished and what might be accomplished”. (perbaidingan yg terbaik antara input serta output, antara keuntungan dengan biaya (antar output aplikasi dengan sumber-asal yg dipergunakan), seperti halnya pula output maximum yg dicapai menggunakan penggunaan sumber uang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yg telah diselesaikan dengan apa yg harus diselesaikan. (Soewarno,1994:15).

Pengertian Disiplin
Disiplin merupkan faktor pengikat dalam suatu pekerjaan yg memksa pegawai buat mentaati peraturan serta prosedurnya yang berlaku. Kata disiplin dari menurut istilah “Disciple”, Discipulus (latin) yang berarti mengikuti menggunakan taat. Secara konsep hal disiplin sudah merujuk pada perilaku yang selalu taat kepada anggaran, kebiasaan dan prinsip-prinsip eksklusif. Disiplin pula kemampuan buat mengendalikan diri dengan damai serta tetap taat walaupun pada situasi yang sangat menekan sekalipun, disiplin mengikuti tata tertib peraturan yang harus ditaati (ketaatan).

Menurut Webter’s “Third New Internasional Dictionary” yang dikutip sang Gering Supriadi pada bukunya Etika Birokrasi menyebutkan, bahwa: 

“Disiplin merupakan merupakan perilaku yg mendeskripsikan kepatuhan dalam suatu peraturan (aturan) atau ketentuan yang berlaku dan adalah suatu tuntutan bagi berlangsungnya kehidupan beserta yang teratur, tertib yang merupakan syarat absolut bagi berlangsungnya suatu kemajuan dan perkembangan”. (Supriyadi,2000:44).

Hal yg sama jua dikemukakan sang Henry Fayol “Theory Organization Classic” yang dikutip sang Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan, bahwa:

“Disiplin (discipline) adalah output kepemimpinan yang baik disemua tingkatan pada organisasi, konduite yg adil (misalnya diadakannya aturan buat menaruh penghargaan bagi prestasi yg baik) dan sanksi yang setimpal bagi para pelanggar aturan”. (Sirait,1991:45).

Disiplin pada arti ketika, kuantitas, kualitas dan finansial adalah suatu hal yang sangat diharapkan karena : 
  • Disiplin adalah jujur dari rencana kerja yang sangat kentara, ritme dan metode kerja yg permanen dan efisien. 
  • Disiplin sinkron menggunakan prinsip-prinsip manajemen, ketentuan dan mekanisme berlaku. 
Pengertian Disiplin Kerja
Keith Davis pada bukunya Human Behavior at Work yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan definisi dari disiplin kerja, bahwa :

“Dicipline is Management action to enforce organization standars”. (disiplin kerja adalah aplikasi manajemen buat memperteguh panduan-panduan organisasi). (Mangkunegara,2001:129).

Dalam disiplin kerja terbagi dalam dua bentuk disiplin kerja, yaitu :

1. Disiplin Preventif
Disiplin preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti serta mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yg telah digariskan oleh instansi/pemerintah. Tujuan dasar dari disiplin ini merupakan buat menggerakan pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif, pegawai bisa memelihara dirinya terhadap peraturan-peraturan yang sudah ditentukan.

Disiplin preventif merupakan suatu sistem yang herbi kebutuhan kerja buat seluruh bagian sistem yg terdapat dalam organisasi (wadah yang sudah dipengaruhi).

2. Disiplin Korektif
Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai pada menyatukan suatu peraturan dan menyarankan buat mematuhi peraturan sesuai dengan panduan yang berlaku pada instansi/forum serta adalah bentuk disiplin yang menunjuk pada motivasi untuk berdisiplin.

Peningkatan Disiplin
Dalam peningkatan disiplin terdapat beberapa teknik pada melaksanakannya diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pengelolaan manajemen sumber daya manusia dilingkungan lembaga pemerintah.
Dengan pengaturan pengelolaan manajemen asal daya manusia secara profesional, diharapkan pegawai bekerja secara produktif. Hal ini dimaksudkan supaya terwujudnya ekuilibrium antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi/ forum pemerintah. 

2. Penetapan sistem mekanisme yang efisien dan efektif menggunakan menciptakan format penilaian yang sistematik, sehingga pegawai akan disiplin lantaran penilaian yg jelas.

Dalam evaluasi sistem kerja pegawai ruang lingkup pengukuran merupakan 5W + 1H, yaitu Who, What, Whay, When, Where, and How, seperti halnya yang dikemukakan sang Andrew F. Sikula yang dikutip sang Anwar Prabu Mangkunegara dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan mendefinisikan 5W + 1H yaitu :

1. Who (siapa)
Pertanyaan ini meliputi :
a. Siapa yg wajib dinilai? Yaitu semua pegawai yg terdapat dalam organisasi dari jabatan yg tertinggi sampai menggunakan pegawai jabatan terendah.
b. Siapa yang harus menilai? Penilaian kinerja dapat dilakukan oleh pejabat (aparatur) yg berwenang.

2. What (apa)
Apa yang wajib dievaluasi, yaitu :
a. Objek/materi yang dievaluasi diantaranya, kemampuan perilaku, kepemimpinan kerja, serta motivasi kerja.
b. Dimensi waktu, yaitu kinerja yang dicapai dalam ketika ini (current performance) serta profesi yg dapat dikembangkan pada waktu yg akan tiba (future potential).

3. Why (mengapa)
Mengapa penilaian kinerja itu wajib dilakukan :
a. Untuk memelihara potensi kerja.
b. Untuk menentukan kebutuhan training kerja.
c. Untuk tugas pengembangan karier.
d. Untuk tugas promosi jabatan.

4. When (kapan)
Waktu pelaksanaan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara formal dan informal
a. Penilaian kinerja secara formal dilakukan secara periodik, misalnya setiap bulan, kwartal, semester, atau setiap tahun.
b. Penilaian kinerja secara informal dilakukan dengan secara terus menerus serta setiap ketika atau setiap hari kerja.

5. Where (dimana)
Terdapat dua cara lain evaluasi pegawai yaitu :
a. On the job appraisal (ditempat kerja lingkungan organisasinya).
b. Off the job appraisal (diluar tempat kerja dengan cara meminta bantuan konsultan).

6. How (bagaimana)
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan metode tradisional (rating slake, employee comparison), dan metode modern (management by objective (MBO), Assessment Centre).

3. Pemberian apresiasi terhadap pegawai yang benar-benar-benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik/disiplin.

Dengan demikian jelaslah bahwa suatu kedisiplinan merupakan kunci terwujudnya tujuan suatu organisasai, lantaran dengan terwujudnya kedisiplinan yang baik berarti pegawai sadar serta menjalankan tugas serta kegunaannya menggunakan baik. Menurut Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya yg berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia mengungkapkan indikator-indikator yang menghipnotis terhadap disiplin, yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan serta Kemampuan. 
2. Teladan serta Pimpinan.
3. Balas jasa.
4. Keadilan.
5. Pengawasan melekat.
6. Sanksi (hukuman).
7. Ketegasan.
8. Hubungan humanisme. 
(Hasibuan,1991:214).

Dengan ditegakannya disiplin pada kerja segala sesuatunya akan berjalan secara teratur, tertib dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yg digariskan dan sebagai dampak lebih lanjut pada monitoring dan pengawasan kerja akan lebih mudah buat dilaksanakan baik dalam jangka panjang maupun kebalikannya serta peningkatan pada kerja meningkat.

Pengertian Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil adalah aparatur negara, abdi negara serta abdi rakyat yg dengan kesetiaan serta ketaatannya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan Pegawai Negeri Sipil bertitik tolak berdasarkan utama pikiran bahwa pemerintah tidak hanya menyelenggarakan fungsi umum pemerintahan saja, namun jua wajib sanggup melaksanakan fungsi pembangunan. Dengan istilah lain, maka pemerintah harus berfungsi menjadi administrator pemerintahan, pembangunan maupun training kemasyarakatan.

Dilihat menurut segi birokrasi Pegawai Negeri Sipil merupakan merupakan birokrat yg bertujuan menyelenggarakan serta melaksanakan hasil keputusan politik pemerintah sepenuhnya, serta loyalitas yang tunggal melayani kepentingan umum, yaitu kepentingan rakyat negara Indonesia serta warga Indonesia seutuhnya. Pengertian Pegawai Negeri Sipil dari pasal 1 Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang-Undang No 43 Tahun 1999 dinyatakan Pegawai Negeri Sipil adalah :

“Mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yg sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diserahi tugas dari peraturan perundang-undangan yang berlaku” 

Menurut Nondi Supardi dan Romli Arsyad dalam bukunya yang berjudul Etika Pemerintah mendefinisikan pengertian Pegawai Negeri Sipil menjadi berikut 

“Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan umum bagi masyarakat (public service)”. (Supardi serta Arsyad, 2003:55).

Dalam halnya tentang pengertian Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil jua terdiri berdasarkan :
1. Pegawai Negeri Sipil Pusat.
2. Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan
3. Pegawai Negeri Sipil lain yg ditetapkan menggunakan Peraturan Pemerintah.

Disamping Pegawai Negeri Sipil berfungsi buat melayani kepentingan umum, pula menjadi pelaksana kebijakan pemerintah dalam menjalankan manfaatnya yakni mensejahterakan baik moril maupun materil.

Pengertian Pelayanan Umum
Pelayanan umum adalah segala macam kegiatan yg berhubungan dengan kepentingan serta kebutuhan masyarakat Negara yang diselenggarakan sang pemerintah, yang adalah hajat hayati orang poly dalam mencapai kesejahteraan masyarakat lahir maupun batin. Dalam hal pelayanan umum didasari oleh hak-hak dasar warga negara maupun hak asasi insan pada umumnya. 

Hal ini sejalan menggunakan pendapat Tjahya Supriatna pada bukunya “Etika Kepegawaian dan Pemerintahan” bahwa hak pelayanan berfokus pada :

“Fungsi kesejahteraan, fungsi keadilan, fungsi pendayagunaan (rowing), pengendalian, pemberdayaan (empowerment), supervisi dan keterbukaan (guiding and democratic) dalam gerak serta aktivitas melalui “public service” atau pelayanan warga ” . (Supriatna,1990:56).

Dalam hal tersebut mengingatkan bahwa pelayanan pada rakyat tidaklah didasari dan mengacu kepada hakekat kebutuhan warga , hakekat insan serta hak-hak dasar, tetapi dalam pelayanan publik bertumpu pada kepentingan warga selaku sumber daya insan pada berbagai aktivitas pemerintahan serta pembangunan.

Penyelenggaraan Pelayanan Umum
Pelayanan generik mencakup 2 bidang utama yaitu pelayanan yg non komersil (social oriented) serta pelayanan komersial (profit oriented). Pada 2 jenis pelayanan ini membedakan adanya lembaga-lembaga yang menangani unsur pemerintahan. Lembaga seperti perum, perhutani dandan sebagainya, sedangkan lembaga yg non profit oriented berbentuk Departemen, Non Departemen, instansi atau lembaga lainnya.

Faktor-faktor Pendukung Pelayanan Umum
Dalam melaksanakan pelayanan umum (public service) terkait 3 variabel yaitu :

1. Aparatur Pemerintah 
Aparatur pemerintah dituntut buat menaruh pelayanan yang maksimal pada warga , dengan mengabdikan diri sebagai abdi negara serta abdi rakyat yang penuh dedikasi serta pengabdian. Supaya aparatur pemerintah sanggup melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka perlu dukungan wahana serta prasarana baik bersifat materi maupun non materi misalnya : 
Materi 
a. Dukungan dana.
b. Dukungan gedung/tempat kerja.
c. Dukungan alat-alat. 

Non materi 
a. Kewenangan (Dasar hukum).
b. Keterampilan manajerial.
c. Keterampilan teknis (profesional).
d. Tertib kepegawaian (terjamin hak-hak pegawai negeri).
e. Administrasi kantor yg baik.
f. Suasana kerja yang aman serta nyaman.

2. Masyarakat (consument).
Dari warga dituntut adanya partisipasi yg kongkrit serta positif pada mendapat jasa pelayanan. Hal ini diharapkan agar rencana yg diperlukan berjalan dengan lancar. Faktor-faktor yg dibutuhkan adalah : 
  • Kepatuhan oleh peraturan. 
  • Rasa mempunyai. 
  • Kejujuran serta keterbukaan. 

3. Objek Pelayanan Umum.
Supaya manfaat atas jasa yang diterima rakyat dirasakan menjadi suatu hal yg menyenangkan serta memuaskan, maka persyaratan eksklusif perlu dipenuhi, misalnya :
  • Menyangkut hajat orang banyak. 
  • Mutu/kualitas yang baik terjaga. 
  • Memadai dan terjangkau oleh rakyat serta cepat serta sempurna saat.