TENTANG MAKNA PERIKANAN

TENTANG MAKNA PERIKANAN - Manusia mencari memahami serta pencaharian demi pencaharian itulah gerbang menuju pengetahuan..... Lalu supaya dengan pengetahuannya itu beliau mampu mengambil manfaat demi manfaat.....

TENTANG MAKNA PERIKANAN

Pengetahuan tentang logika universal menciptakan manusia mampu merogoh manfaat berdasarkan daya cipta logika universal untuk membantu menciptakan peradaban manusia......

Pengetahuan tentang sukma sejati pun akan menciptakan orang bisa mengambil manfaat dari sukma sejati....


Pengetahuan tentang rasa sejati akan membuat orang sanggup mengambil manfaat berdasarkan rasa sejati..

TENTANG MAKNA PERIKANAN - Pengetahuan serta manfaat yg diambil merupakan buat menghidupkan kehidupan ini.... Yang merogoh manfaat dari nalar universal akan memperoleh poly manfaat, walau demikian manfaat yang lebih baik asal dari sukma sejati, dan lebih baik lagi yang bisa merogoh manfaat menurut rasa sejati.....

TENTANG MAKNA PERIKANAN
Manfaat yang nyata merupakan terangnya fikir, jernihnya hati, serta tajamnya rasa..... Kebijaksanaan hayati yang tiada terhenti...

Makna Perikanan yang belum teroptimalkan setidaknya mengharapkan uluran tangan para manusia perikanan

Mahasiswa, Nelayan , Pemerintah harus bersinergi membentuk sektor ini, karena perikanan sebenarnya yang akan membuat bangsa ini akbar.


MAKNA DAN IMPLIKASI UU NO.20 SISDIKNAS TENTANG PAUD

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, disahkan sang DPR dalam lepas 11 Juni 2003, serta diberlakukan dalam lepas 8 Juli 2003. Dalam Batang Tubuh Undang-Undang tadi memuat 22 Bab, dan 77 Pasal, adalah cukup ideal serta akomodatif pada mengatur sistem pendidikan pada Indonesia, termasuk sistem pendidikan Para sekolah (PAUD). UU Sisdiknas bisa dikatakan sebagai suatu “rahmat” dan "kemenangan" menurut segi konsep tentang PAUD. Pendidikan anak usia dini menurut UU Sisdiknas ini merupakan suatu upaya pelatihan yg ditujukan pada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan serta perkembangan jasmani serta rohani supaya anak memiliki kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian target pendidikan anak usia dini dari UU merupakan 0 – 6 tahun, dan dapat dilaksanakan baik melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Morrison (1995) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini meliputi anak-anak semenjak lahir sampai delapan tahun, sinkron menggunakan definisi yg digunakan oleh NAEYC. Program pendidikan anak usia dini melayani anak semenjak lahir sampai delapan tahun melalui grup-grup program selama sehari penuh juga separuh hari pada sentra, tempat tinggal juga institusi. Tujuan acara pendidikan anak usia dini mencakup banyak sekali layanan program yg dirancang buat meningkatkan perkembangan intelektual, sosial serta emosional, bahasa serta fisik anak (Bredecamp & Copple, 1997).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu konsep gerakan nasional yang menjadi lebih mempunyai kepastian aturan dalam taraf undang-undang, baik berdasarkan segi eksistensi serta program-programnya juga dari segi namanya (Supriadi, 2003). Pendidikan Anak Usia Dini dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi bagian tersendiri yaitu pada Bagian Ketujuh. Kepastian hukum ini membawa konsekuensi logis bagi pemerintah untuk menjalankan amanat Undang-undang Sisdiknas sebagai akibatnya pada bulan yang sama, bertepatan menggunakan puncak Hari Anak Nasional Tanggal 23 Juli 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mencanangkan Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan di semua Indonesia demi kepentingan terbaik anak.
Bila dikaji lebih lanjut tentang makna UU Sisdiknas yang terkait dengan pendidikan anak usia dini, bisa disimpulkan bahwa PAUD merupakan payung berdasarkan seluruh pendidikan bagi anak usia dini yg bisa dilaksanakan pada jalur formal, nonformal dan informal. Rumusan Pasal 28 itu mewakili pemikiran yang inklusif tentang PAUD. Inklusif dapat mengandung dua pengertian: Pertama, Inklusif bahwa PAUD mencakup semua pendidikan usia dini, apa pun bentuknya, pada mana pun diselenggarakan serta siapa pun yang menyelenggarakannya. Kedua, inklusif mengandung makna bahwa pengertian PAUD dalam UU Sisdiknas "mengatasi" (merupakan nir memperdulikan) tentang siapa yg menangani pendidikan ini. Kalau dikatakan bahwa Direktorat PAUD merupakan pihak yang bertanggung jawab mengoordinasikan, memfasilitasi, dan memantau aktivitas PAUD itu sahih, karena memang tugas dan fungsinya demikian. Tapi bukan berarti juga Direktorat inilah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas dan program PAUD di Indonesia. Direktorat Taman Kanak-kanak/SD dalam batas kewenangan serta sinkron dengan tugas dan fungsinya juga bertanggung jawab pada mendorong perkembangan TK. Begitu pula Departemen Agama yg membina Raudhatul Athfal dan Departemen Sosial yg selama ini membina Taman Penitipan Anak, turut bertanggung jawab (Supriadi, 2003).
MAKNA DAN IMPLIKASI UU SISDIKNAS TENTANG PAUD
Digulirkannya reformasi pada semua bidang; ekonomi, politik, aturan, kepercayaan dan sosial budaya, termasuk bidang pendidikan, adalah harapan baru rakyat Indonesia untuk belajar berdasarkan pengalaman-pengalaman di masa lalu seraya mengarahkan perubahan warga Indonesia menuju masyarakat madani (civil society). Tuntutan reformasi tresebut dipenuhi oleh DPR-RI, beserta dengan pemerintah, menggunakan disahkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tanggal 11 Juni 2003 yang kemudian. Sistem Pendidikan Nasional yang handal serta visioner telah harus diketemukan, agar bisa menjawab globalisasi dan membawa Indonesia hayati sama hormat dan sederajat dalam panggung kehidupan internasional menggunakan bangsa-bangsa maju lainnya. Suatu Sistem Pendidikan Nasional yang mampu mengantarkan orang Indonesia menjadi masyarakat global modern tanpa kehilangan jati dirinya.
Pada era reformasi, sistem pendidikan nasional masih diatur pada Undang-Undang Nomor dua tahun 1989, yg poly pihak menilainya bahwa UU tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yg atas dasar itulah kemudian disusun Undang-Undang yang baru mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang meskipun melalui perdebatan yg relatif rumit dan melelahkan, namun akhirnya bisa disahkan menjadi Undang-Undang.
Disahkan dan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, oleh poly kalangan dipercaya menjadi titik awal kebangkitan pendidikan nasional, termasuk pendidikan Islam di dalamnya. Hal ini lantaran secara eksplisit UU tersebut menyebut kiprah dan kedudukan pendidikan kepercayaan (Islam), baik menjadi proses juga sebagai lembaga.
Setelah berjalan beberapa tahun, nampaknya UU Sisdiknas itu pun sudah waktunya buat direvisi dalam beberapa pasalnya. Tilaar, sebagaimana dikutip Armai Arief, menggarisbawahi kaji ulang sistem pendidikan nasional sebagai berikut : (1) perlunya dikembangkan dan dimantapkan sistem pendidikan nasional yang dititikberatkan kepada pemberdayaan forum pendidikan, dengan cara menaruh otonomi seluas-luasnya kepada lembaga sekolah; (dua) perlunya pengembangan sistem pendidikan nasional yg terbuka bagi keragaman budaya dan warga dalam implementasinya; (tiga) program-acara pendidikan nasional hendaknya dibatasi hanya dalam upaya tetapnya integritas bangsa.
Menurut Armai Arif buat melaksanakan sistem pendidikan nasional yang baru tadi terdapat beberapa program yang harus dilaksanakan yaitu :
Pertama, perlunya mempersiapkan forum-lembaga pendidikan serta training di daerah yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi, fasilitas serta acara kerjasama antarlembaga pada wilayah.
Kedua, perlunya debirokratisasi penyelenggaraan pendidikan menggunakan merestrukturisasi departemen sentra supaya lebih efisien, serta secara berangsur-angsur memberikan swatantra pada penyelenggaraan pendidikan dalam tingkat sekolah (otonomi forum).
Ketiga, desentralisasi penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara sedikit demi sedikit, mulai menurut tingkat provinsi, kabupaten/kota menggunakan mempersiapkan SDM, dana, wahana dan prasarana yang memadai pada daerah Tingkat Dua tersebut.
Keempat, perlunya penghapusan aneka macam peraturan perundang-undangan yg menghalangi penemuan serta eksperimen menuju sistem pendidikan yang berdaya saing pada masa depan.
Kelima, mengadakan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional bersama peraturan perundangan pelaksanaannya. Revisi ini mencakup swatantra bagi sekolah buat mengatur diri sendiri; peran rakyat buat ikut memilih kebijakan pendidikan yg diwadahi pada bentuk Dewan Sekolah; fungsi supervisi diarahkan buat peningkatan profesionalisme pengajar; adanya otonomi pengajar untuk menentukan metode serta sistem evaluasi belajar, dan sebagainya.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disahkan oleh DPR dalam lepas 11 Juni 2003, dan diberlakukan pada lepas 8 Juli 2003. Dalam Batang Tubuh Undang-Undang tersebut memuat 22 Bab, dan 77 Pasal, adalah relatif ideal serta akomodatif pada mengatur sistem pendidikan pada Indonesia, termasuk sistem pendidikan Para sekolah (PAUD). UU Sisdiknas bisa dikatakan sebagai suatu “rahmat” serta "kemenangan" menurut segi konsep mengenai PAUD. 
Pendidikan anak usia dini menurut UU Sisdiknas ini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian sasaran pendidikan anak usia dini menurut UU adalah 0 – 6 tahun, dan dapat dilaksanakan baik melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Morrison (1995) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini meliputi anak-anak semenjak lahir sampai delapan tahun, sinkron menggunakan definisi yg digunakan oleh NAEYC. Program pendidikan anak usia dini melayani anak semenjak lahir sampai delapan tahun melalui grup-grup program selama sehari penuh juga separuh hari pada sentra, tempat tinggal juga institusi. Tujuan acara pendidikan anak usia dini mencakup banyak sekali layanan program yg dirancang buat meningkatkan perkembangan intelektual, sosial serta emosional, bahasa serta fisik anak (Bredecamp & Copple, 1997).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu konsep gerakan nasional yang menjadi lebih mempunyai kepastian aturan dalam taraf undang-undang, baik berdasarkan segi keberadaan dan acara-programnya juga dari segi namanya (Supriadi, 2003).
Pendidikan Anak Usia Dini dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai bagian tersendiri yaitu dalam Bagian Ketujuh. Kepastian aturan ini membawa konsekuensi logis bagi pemerintah buat menjalankan amanat Undang-undang Sisdiknas sehingga pada bulan yang sama, bertepatan menggunakan zenit Hari Anak Nasional Tanggal 23 Juli 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mencanangkan Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan pada seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak.
Bila dikaji lebih lanjut tentang makna UU Sisdiknas yang terkait menggunakan pendidikan anak usia dini, bisa disimpulkan bahwa PAUD merupakan payung berdasarkan seluruh pendidikan bagi anak usia dini yg bisa dilaksanakan dalam jalur formal, nonformal dan informal. Rumusan Pasal 28 itu mewakili pemikiran yg inklusif tentang PAUD. Inklusif dapat mengandung 2 pengertian: Pertama, Inklusif bahwa PAUD mencakup seluruh pendidikan usia dini, apa pun bentuknya, di mana pun diselenggarakan serta siapa pun yang menyelenggarakannya. Kedua, inklusif mengandung makna bahwa pengertian PAUD pada UU Sisdiknas "mengatasi" (artinya tidak memperdulikan) mengenai siapa yang menangani pendidikan ini. Kalau dikatakan bahwa Direktorat PAUD adalah pihak yang bertanggung jawab mengoordinasikan, memfasilitasi, dan memantau kegiatan PAUD itu benar, lantaran memang tugas dan kegunaannya demikian. Tapi bukan berarti juga Direktorat inilah satu-satunya pihak yg bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan dan program PAUD di Indonesia. Direktorat Taman Kanak-kanak/SD dalam batas wewenang dan sinkron menggunakan tugas serta manfaatnya pula bertanggung jawab dalam mendorong perkembangan TK. Begitu jua Departemen Agama yg membina Raudhatul Athfal serta Departemen Sosial yang selama ini membina Taman Penitipan Anak, turut bertanggung jawab

PERIHAL UCAPAN TERIMA KASIH DALAM BAHASA INDONESIA MAKNA PENULISAN DAN PENGGUNAAN

'Terima Kasih' merupakan sebuah ungkapan yg memperlihatkan rasa hormat, rasa syukur, terhadap pihak yang sudah menaruh sesuatu kepada yg mengucapkan. Ucapan terima kasih bisa disampaikan menurut makhluk kepada Khalik (Tuhan) atau kepada sesama makhluk, umumnya sesama manusi.

Berikut ini penjelasan kata 'Terima Kasih' pada bahasa Indonesia berkaitan dengan makna, pengunaan dan penulisan.

Makna Ucapan Terima Kasih

Makna atau arti terima kasih ada bermacam-macam, bergantung pada konteks situasinya. Berikut ini daftar makna ucapan terima kasih sesuai menggunakan konteks serta intonasi pengucapan.

1. Terima kasih = rasa hormat

Contoh pada kalimat: "Terima kasih sudah sudi meminjamkan loka kepada kami."

ucapan pada atas diucapkan dalam nada yang sangat sopan, dan diucapkan sang orang yang telah dibantu pada orang yang membantu.

2. Terima kasih = horee kita pulang

Kata terima kasih yang bermakna 'terselesaikan' dan segera pulang merupakan ucapan terima kasih yg terdapat dalam slide terakhir sebuah pemaparan yg sangat usang serta membosankan. Biasanya pada acara seminar dan pelatihan 'harus' yang terlalu usang. Begitu peserta melihat tayangan 'terima kasih' maka pada hati, bahkan dalam verbal, sontak berteriak, horee terselesaikan....

3. Terima kasih = "oke aku terima, kamu kini segera pergi"

Biasanya terima kasih dengan makna pada atas diucapkan oleh atasan yg judes, saat menerima laporan berdasarkan bawahannya dan mengharap bawahan segera pergi. Pihak atasan umumnya enggan bercakap-cakap terlalu lama menggunakan bawahannya karena takut dimintai ini serta itu terlalu banyak. 

5. Terima kasih ="Aku gak papa, kok. Saranmu gak berguna"

Makna terima kasih seperti ini mampu timbul berdasarkan konteks begini: seseorang cewek yg sedang dikasih saran oleh orang lain, akan tetapi yang memberi saran itu sebenarnya yg menciptakan masalah. Jadi diucapkan saja, makasih!

6. Terima kasih = ayolah datanglah ya....

Makna terima kasih di atas terdapat pada surat undangan. Biasanya ada di bagian akhir (penutup surat), atas kehadirannya kami ucapkan terima kasih. Ya kalau sanggup datanglah, masak gak datang. Kalau perlu bawa angpao yang banyak.

7 terima kasih = ayo terus habiskan uangmu pada sini!

Makna terima kasih di atas sanggup muncul dalam sebuah ucapan pada tempat-loka belanja. Atau tempat-loka persewaan lainnya.

8. terima kasih = seharusnya kau memahami, awas jika tidak.

Makna pada atas adalah bentuk kegarangan berdasarkan himbauan-himbauwan pada ruang publik, contohnya pada ruang berpendingin ruangan masih ada goresan pena 'Terima Kasih Telah Tidak Merokok", apabila diterjemahkan dalam bentuk embargo mampu sangat sadis himbauan tadi.

Makn-makna terima kasih di atas, berkaitan langsung dengan penggunaannya baik pada ragam tulis maupun dalam ragam lisan.

Selanjutnya kita bahas mengenai penulisan terima kasih. Mirip dengan padanannya pada bahasa Inggris, thank you, terima kasih mempunyai bentuk-bentuk penulisan yang beragam. Miskipun lebih beragam dalam bahasa Inggris, misalnya thank you, thank you very much, thanks a log, thanks.

Dalam bahasa Indonesia juga terdapat bentuk-bentuk terima kasih yang beragam. Bisa berupa terima kasih poly, mengucapkan banyak terima kasih, berterima kasih sekali. Dalam bentuk non-formal bentuknya mampu dipotong menjadi 'makasih', 'makasih banget' dalam bentuk tulis bisa hanya ditulis 'trims'. Berbeda dengan bentuk 'thanks' dalam bahasa Inggris, kata trims hanya sanggup ditulis (digunakan dalam bentuk tulis) tapi tidak mampu bila dipakai pada dialog sehari-hari.

Itulah sedikit penerangan mengenai kata 'terima kasih' semoga bisa memberikan manfaat bagi yg memerlukan.

Sekian serta terima kasih hehehehe.

ANALISIS MAKNA LAGU SURAT CINTA UNTUK STARLA

Analisis Makna Lagu Surat Cinta buat Starla


Lagu yg berjudul ‘Surat Cinta buat Starla’ pertama kalisaya dengar waktu menemani anak-anak berlatih buat penampilan perpisahan disekolah, di Jenggawah Jember. Dalam latihan itu, judul lagu ‘Surat Cinta untukStarla’ diajukan sang galat satu pengurus OSIS yg ingin tampil menyenyikanlagu itu.

Sejak saat itu, saya sebagai tidak asing dengan lagu yangdianggap paling romantis oleh anak-anak muda ini. Sampai ketika perpisahan, lagusurat cinta buat starla telah berkali-kali aku dengarkan. Sekilas saya pikirmaknanya lumayan dalam juga.


Baru lalu, saya tahu surat cinta buat Starla lebihdalam lagi maknanya ketika istri menanyakan cara menciptakan parafrase kok bisamenarik. Maka berdasarkan itu, saya menanyakan lagu apa yg sedang ngetop dianak-anak belia. Istri aku menjawab, Surat Cinta buat Starla.



Maka, aku langsung meminta lirik lagu Surat Cinta untukStarla. Kebetulan sebelumnya beliau telah searching (menelusur) pada mesin pencari.maka saya tinggal menulis lriknya.

Berikut Lirik Lagu Surat Cinta buat Starla.

Surat Cinta buat Starla


Kutuliskan kenangan mengenai
Caraku menemukan dirimu
Tentang apa yg membuatku gampang
Berikan hatiku padamu

Takkan habis sejuta lagu
Untuk menceritakan cantikmu
Kan teramat panjang puisi
Tuk menyuratkan cinta ini

Telah habis sudah cinta ini
Tak lagi tersisa buat dunia
Karena tlah ku habiskan
Sisa cintaku hanya untukmu

Aku pernah berpikir tentang
Hidupku tanpa ada dirimu
Dapatkah lebih latif dari
Yang kujalani sampai kini

Aku selalu bermimpi tentang
Indah hari tua bersamamu
Tetap anggun rambut panjangmu
Meskipun nanti tidak hitam lagi

Bila habis sudah waktu ini
Tak lagi berpijak pada dunia
Telah saya habiskan
Sisa hidupku hanya untukmu

Bila ekspresi dominan berganti
Sampai waktu terhenti
Walau dunia membenci
Ku kan permanen pada sini

Untuk memahami makna lagu Surat Cinta buat Starla di atas,perlu melalui parafrase liriknya. Berikut ini contoh parafrase liriknya.parafrase tidak hanya seperti ini, bisa menggunakan kata-kata lain asalmemudahkan memahami makna sebuah lirik lagu.

Parafrase Lagu Surat Cinta Untuk Starla


(sudah) Kutuliskan (semua) kenangan (latif) tentang
Caraku (buat) menemukan (rasa cintaku dalam) dirimu
Tentang apa (saja) yg membuatku mudah (untuk)
(mem-)Berikan hatiku (serta segala rasaku) padamu

Takkan habis (rasa cintaku dengan) sejuta lagu
(lagu yg kugunakan) Untuk menceritakan cantikmu
Kan teramat panjang puisi (yang wajib tertulis)
(un)Tuk menyuratkan (menulis rasa) cinta(ku) ini

Telah habis telah (rasa) cinta ini
Tak (ada) lagi (yg) tersisa buat (hal lain pada) dunia
Karena tlah ku habiskan
Sisa cintaku hanya (kuberikan) untukmu

Aku pernah (sempat) berpikir tentang
(apa jadinya) Hidupku (jika) tanpa ada dirimu (di sampingku)
Dapatkah (hidup ini) lebih indah dari
Yang (sudah) kujalani sampai kini

(cintaku,) Aku selalu bermimpi tentang
Indah(nya) hari tua(ku) (bila hayati) bersamamu
(dirimu yang) Tetap cantik (menggunakan) rambut panjangmu
Meskipun nanti (rambutmu) tidak hitam lagi (dan sudah memutih)

Bila (sudah) habis (usiaku nanti dan) sudah (selesai) ketika(hidupku) ini
(Kakiku) Tak lagi berpijak pada (tanah) (dan mati) dunia
(aku tak menyesal, karena) Telah saya habiskan
(seluruh) Sisa hidupku hanya buat (mencintai)mu

Bila (nanti) musim (sudah) berganti
Sampai waktu (kehidupan) terhenti
Walau (orang pada semua) dunia membenci(ku)
Ku (a)kan tetap (terdapat) pada sini (buat mencintaimu)

Dari parafrase pada atas, dapat diketahui makna surat cintauntuk starla adalah menjadi berikut:
“Semua kenangan dan insiden yang latif mengenai wanitapujaan hatinya, sudah membuatnya lupa serta nir peduli dengan apapun dansiapapun pada dunia. Dia hanya merasa nyaman waktu bisa hidup bersama hinggatua. Meskipun seluruh orang di global membenci, dia akan tetap setia menemanikekasihnya.”

Sekian, analisis makna lagu surat cinta buat starla.



Salam Pustamun!

PENYEMPITAN MAKNA KATA PENJELASAN PENGERTIAN DAN CONTOHNYA

Penyempitan Makna Kata Penjelasan Pengertian serta Contohnya

Penyempitan makna merupakan mengecilnya atau menyempitnya batasan makna yang dimiliki sebuah istilah. Yang dimaksud menyempit adalah cakupan makna yang dimiliki makna semakin terbatas daripada makna sebelumnya. 

Penyempitan makna kata terjadi dalam masyarakat seiring terjadinya pergeseran makna yg digunakan oleh penutur suatu bahasa. Proses penyempitan makna bisa terjadi dalam satu bahasa, mampu jua terjadi karena proses penerjemahan atau penyerapan.

Munculnya batasan-batasan makna disebabkan oleh penggunaan kata. Dalam artikel ini akan dijelaskan serta diberikan contoh kata yang mengalami penyempitan makna beserta penjelasannya.

Contoh Kata yang megalami penyempitan makna:

Guru,
Sarjana,
Santri,
sekolah,
obat,
kitab,

Penjelasan mengenai penyempitan makna istilah:

Guru

Kata guru mengalami penyempitan makna. Makna awalnya (sampai sekarang pula masih digunakan), istilah pengajar mempunyai arti orang yang mengajarkan serta mengajari sesuatu (ilmu pengetahuan).

Contoh:
Dia sudah kuanggap menjadi guru karena telah mengajariku satu alfabet saja.

Kata guru, dalam ketika ini lebih poly dihubungkan menggunakan profesi sebagai pendidik pada sebuah sekolah atau madrasah. Apabila terdapat orang yg mengajari di luar sekolah maka tidak dianggap pengajar. Seperti halnya pada institusi pendidikan non-formal (loka les atau kursus misalnya), orang yang mengajari nir lagi disbut guru, melainkan dianggap mentor atau tutor. 

Jadi, penyempitan makna istilah pengajar terjadi berdasarkan awalnya semua orang yang mengajari, sebagai hanya orang yg mengajar di sekolah.

Sarjana

Kata sarjana mengalami penyempitan makna. Awalnya dalam bahasa sanskerta, istilah sarjana adalah kata yang digunakan buat menyebut orang pandai serta berilmu. Dalam perkembangannya kata sarjana hanya digunakan untuk menyebut orang yg sudah menempuh serta menuntaskan fase pendidikan strata satu.

Contoh:
Dia adalah sarjana pendidikan.

Maksudnya, dia adalah orang yang telah lulus dalam pendidikan S1 pada jurusan pendidikan. Karena penyempitan makna istilah ini, sanggup jadi yg sarjana nir selalu pandai . 

Santri

Kata santri mengalami penyempitan makna sebanyak dua kali. Awalnya kata santri yg digunakan oleh penutur bahasa Jawa digunakan buat menyebut orang yang mengabdi kepada orang yg lebih kaya. Kemudian, santri dipakai hanya sebatas dalam orang yang menempuh pendidikan pada pondok pesantren. Akhirnya, setelah digunakan menjadi kata pembagian kelas sosial, istilah santri meluas lagi menjadi istilah yang digunakan buat menyebut orang yang mengamalkan ajaran kepercayaan Islam dalam kehiduannya.

Tetapi kini , makna kata santri kembali menyempit menggunakan sebatas pada orang yg sedang belajar di pondok pesantren.

obat,

Kata obat pada awalnya digunakan buat menyebut segala sesuatu yg bisa dijadikan penawar penyakit. 

contoh:
Dia menemukan obat untuk penyakitnya yang telah usang diderita.

Kata obat di situ berarti hal atau sesuatu yg bisa menyembuhkan. 

Sementara kata obat akhir-akhir ini dibatasi pada ramuan penyembuh yg bersifat kimiawi.

contoh:

Kita harus membeli obat di apotek. Juga kalimat: Jangan gampang minum obat, minum jamu saja.

Dalam kedua kalimat di atas, kata obat dibatasi pada ramuan dari bahan kimia ad interim ramua menurut bahan alami botani dan tradisional dianggap jamu. Bukan obat. Pada awalnya jamu dan obat bersinonim secara mutlak. 


kitab,

Kata kitab merupakan serapan berdasarkan bahasa Arab yang istilah dasarnya merupakan kataba. Dibaca kitab. Makna awalnya kitab adalah bahan bacaan. Bahan bacaan dari pada segala disiplin ilmu. Maka berdasarkan itu, goresan pena pengetahuan dan sejarah nusantrasa klasik disebut menggunakan kitab . Misalnya: Kitab Sotasoma dan Kitab Negarakartagama.

Selanjutnya, dewasa ini kata Kitab diguakan buat menyebut buku yang berisi ajaran ilmu kepercayaan saja. Dalam perkembangan lebih baru, kata kitab identik menggunakan kepercayaan Islam. Jadi lebih menyempit lagi. Bahkan masih dipersempit lagi, kitab harus kitab atau bacaan mengenai ajaran agama Islam yang ditulis dalam huruf Arab. Baik memakai bahasa Arab mupun bahasa pego (jawa).

Demikian penejelsan tentang Contoh Kata yang Mengalami Penyempitan Makna.

Jika pembaca yg budiman mengetahui model istilah yang mengalami penyempitan makna serta mungkin belum diketahui oleh orang lain bisa dibubuhi melalui komentar dalam artikel ini.

Sementara bila ada pertanyaan bisa melalui laman buku tamu di atas, atau melalui komentar, atau melalui halaman facebook Pustamun

Salam Pustamun!

TEORI KONSTRUKSI SOSIAL

Teori Konstruksi Sosial 
Membahas teori konstruksi sosial (social construction), tentu tidak sanggup terlepaskan berdasarkan bangunan teoritik yg telah dikemukakan oleh Peter L Berger serta Thomas Luckmann. Peter L Berger adalah sosiolog berdasarkan New School for Social Reserach, New York, Sementara Thomas Luckman adalah sosiolog dari University of Frankfurt. Teori konstruksi sosial, sejatinya dirumuskan ke 2 akademisi ini menjadi suatu kajian teoritis dan sistematis tentang sosiologi pengetahuan. 

Sebagai catatan akademik, pemikiran Berger dan Luckmann ini, terlihat cukup utuh pada pada buku mereka berjudul “the Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge”. Publikasi buku ini menerima sambutan luar biasa menurut banyak sekali pihak, khususnya para ilmuan sosial, lantaran ketika itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial poly didominasi oleh kajian positivistik. Berger serta Luckmann meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan output ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap global sosial pada seklilingnya, “reality is socially constructed”. 

Tentu saja, teori ini berakar pada kerangka berpikir konstruktivis yang melihat realitas sosial menjadi konstruksi sosial yg diciptakan oleh individu yg adalah insan bebas. Individu sebagai penentu dalam global sosial yang dikonstruksi dari kehendaknya. Manusia dalam poly hal mempunyai kebebasan buat bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus pada dunia kognitif nya. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang menjadi pencipta empiris sosial yang nisbi bebas di pada dunia sosialnya. 

Dalam penerangan Deddy N Hidayat, bahwa ontologi kerangka berpikir konstruktivis memandang empiris sebagai konstruksi sosial yg diciptakan sang individu. Tetapi demikian, kebenaran suatu realitas sosial bersifat nisbi, yg berlaku sesuai konteks khusus yg dinilai relevan oleh pelaku sosial. Melihat berbagai karakteristik serta substansi pemikiran berdasarkan teori konstruksi sosial nampak kentara, bahwa teori ini berparadigma konstruktivis. 

Pengaruh Pemikiran
Pemikiran Berger serta Luckmann tentu pula terpengaruh oleh banyak pemikiran ilmuan lain, baik yang eksklusif sebagai gurunya atau sekedar terpengaruh sang pemikiran pendahulunya. Jika dirunut, dapat kita identifikasi bahwa Berger terpengarub eksklusif oleh gurunya yg jua tokoh fenomologi Alfred Schutz. Schutz sendiri merupakan anak didik berdasarkan Edmund Husserl pendiri genre fenomenologi pada Jerman. Atas dasar itulah, pemikiran Berger dikatakan terpengaruh sang pemikiran fenomenologi. 

Memang nir bisa disangkal bahwa pemikiran yang digagas Berger dan Luckmann adalah derivasi perspektif fenomenologi yang sudah memperoleh lahan fertile baik pada dalam bidang filsafat maupun pemikiran sosial. Aliran fenomenologi dikembangkan oleh Kant dan diteruskan oleh Hegel, Weber, Huserl, Schutz baru ke Berger dan Luckmann. Istilah sosiologi pengetahuan yang dilekatkan dalam pemikiran mereka pun sebenarnya bukan hal yg baru ada, sebelumnya rintisan ke arah sosiologi pengetahuan sudah diperkenalkan oleh Max Scheler serta Karl Manhein. 

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pemikiran Berger serta Luckmann terpengaruh oleh pemikiran Schutzian tentang fenomenologi, Weberian tentang “makna-makna subyeyektif”, Durkheimian-Parsonian tentang “struktur” Marxian tentang “dialektika” dan Mead tentang “hubungan simbolik”. Dalam konteks itulah, Poloma menyimpulkan pembentukan realitas secara sosial sebagai buatan antara strukturalisme dan interaksionisme. 

Konstruksi Sosial : Pendefinisian Awal
Istilah konstruksi sosial atas empiris (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu membentuk secara terus-menerus suatu empiris yg dimiliki serta dialami beserta secara subyektif.

Asal usul kontruksi sosial dari filsafat Kontruktivisme yang dimulai berdasarkan gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut Von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif ada dalam tulisan Mark Baldwin yang secara luas diperdalam serta disebarkan sang Jean Piaget. Tetapi bila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagsan pokok Konstruktivisme sebenarnya sudah dimulai sang Giambatissta Vico, seorang epistemologi berdasarkan Italia, beliau merupakan cikal bakal Konstruktivisme.

Dalam aliran filsasat, gagasan konstruktivisme sudah timbul semenjak Socrates menemukan jiwa pada tubuh manusia, semenjak Plato menemukan logika budi serta id. Gagasan tersebut semakin lebih nyata lagi sesudah Aristoteles mengenalkan istilah, keterangan, relasi, individu, subtansi, materi, esensi, serta sebagainya. Ia menyampaikan bahwa, insan merupakan makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah liputan. Aristoteles pulalah yg sudah memperkenalkan ucapannya ‘Cogito ergo sum’ yang berarti “saya berfikir karena itu saya terdapat”. Kata-kata Aristoteles yang populer itu menjadi dasar yg bertenaga bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme sampai saat ini. Pada tahun 1710, Vico dalam ‘De Antiquissima Italorum Sapientia’, menyampaikan filsafatnya dengan berkata ‘Tuhan merupakan pencipta alam semesta dan manusia merupakan tuan berdasarkan kreasi’. Dia mengungkapkan bahwa ‘mengetahui’ berarti ‘mengetahui bagaimana menciptakan sesuatu ’ini berarti seorang itu baru mengetahui sesuatu bila dia menyebutkan unsur-unsur apa yang membentuk sesuatu itu. Menurut Vico bahwa hanya Tuhan sajalah yg dapat mengerti alam raya ini lantaran hanya dia yg tahu bagaimana membuatnya serta berdasarkan apa dia membuatnya, sementara itu orang hanya dapat mengetahui sesuatu yang telah dikontruksikannya. Sejauh ini ada tiga macam Konstruktivisme yakni konstruktivisme radikal; realisme hipotesis; serta konstruktivisme biasa. 
1. Konstruktivisme radikal hanya bisa mengakui apa yang dibentuk sang pikiran kita. Bentuk itu tidak selalu representasi dunia nyata. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan interaksi antara pengetahuan dan kenyataan sebagai suatu kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka tidak merefleksi suatu realitas ontologism obyektif, tetapi sebuah empiris yang dibuat sang pengalaman seorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individdu yg mengetahui serta tdak bisa ditransfer kepada individu lain yg pasif karena itu konstruksi wajib dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu, sedangkan lingkungan adalah saran terjadinya konstruksi itu.
2. Realisme hipotesis, pengetahuan adalah sebuah hipotesis dari struktur empiris yg mendekati realitas serta menuju pada pengetahuan yg hakiki. 
3. Konstruktivisme biasa merogoh seluruh konsekuensi konstruktivisme serta memahami pengetahuan menjadi gambaran berdasarkan realitas itu. Kemudian pengetahuan individu dicermati sebagai citra yang dibentuk menurut empiris objektif pada dirinya sendiri. 

Dari ketiga macam konstruktivisme, terdapat kesamaan dimana konstruktivisme dilihat sebagai sebuah kerja kognitif individu buat menafsirkan global empiris yg ada lantaran terjadi rekanan sosial antara individu dengan lingkungan atau orang pada dekitarnya. Individu kemudian membangun sendiri pengetahuan atas empiris yang dicermati itu dari pada struktur pengetahuan yg sudah terdapat sebelumnya, inilah yg sang Berger dan Luckmann diklaim menggunakan konstruksi sosial.

Asumsi Dasar Teori
Jika kita jajak masih ada beberapa asumsi dasar menurut Teori Konstruksi Sosial Berger serta Luckmann. Adapun perkiraan-asumsinya tadi adalah:
  • Realitas merupakan output kreasi manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial pada sekelilingnya 
  • Hubungan antara pemikiran insan dan konteks sosial tempat pemikiran itu ada, bersifat berkembang serta dilembagakan 
  • Kehidupan rakyat itu dikonstruksi secara terus menerus 
  • Membedakan antara empiris menggunakan pengetahuan. Realitas diartikan menjadi kualitas yang terdapat di pada fenomena yang diakui menjadi mempunyai keberadaan (being) yang nir bergantung pada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-empiris itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yg spesifik. 
Entry Concept
Berger dan Luckman mengatakan institusi rakyat tercipta serta dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun rakyat serta institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun dalam kenyataan semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses hubungan. Objektivitas baru sanggup terjadi melalui penegasan berulang-ulang yg diberikan sang orang lain yg memiliki definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yg paling tinggi, manusia membangun dunia dalam makna simbolis yang universal, yaitu pandangan hidupnya yg menyeluruh, yang memberi legitimasi dan mengatur bentuk-bentuk sosial dan memberi makna pada banyak sekali bidang kehidupannya.

Proses konstruksinya, bila ditinjau dari perspektif teori Berger & Luckman berlangsung melalui interaksi sosial yang dialektis menurut 3 bentuk realitas yang menjadi entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality serta objective reality. Selain itu juga berlangsung pada suatu proses dengan tiga momen simultan, eksternalisasi, objektivikasi serta internalisasi. 
  • Objective reality, adalah suatu kompleksitas definisi realitas (termasuk ideologi dan keyakinan ) dan rutinitas tindakan dan tingkah laku yang sudah mapan bersiklus, yg kesemuanya dihayati oleh individu secara generik sebagai berita. 
  • Symblolic reality, adalah semua ekspresi simbolik berdasarkan apa yg dihayati sebagai “objective reality” contohnya teks produk industri media, seperti berita pada media cetak atau elektronik, begitu pun yang ada di film-film. 
  • Subjective reality, adalah konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu dan dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yg dimiliki masing-masing individu adalah basis buat melibatkan diri dalam proses eksternalisasi, atau proses interaksi sosial menggunakan individu lain dalam sebuah struktur sosial. Melalui proses eksternalisasi itulah individu secara kolektif berpotensi melakukan objectivikasi, memunculkan sebuah konstruksi objektive reality yang baru. 

Melalui sentuhan Hegel yakni tesis-antitesis-buatan, Berger menemukan konsep buat menghubungkan antara yg subjektif serta objektif melalui konsep dialektika, yg dikenal menggunakan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi. 
1. Eksternalisasi adalah penyesuaian diri dengan dunia sosio-kultural sebagai produk insan. “Society is a human product”. 
2. Objektivasi merupakan hubungan sosial pada global intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. “Society is an objective reality”. 
3. Internalisasi artinya individu mengidentifikasi diri pada tengah lembaga-forum sosial atau organisasi sosial di mana individu tersebut menjadi anggotanya. “Man is a social product” . 

Jika teori-teori sosial tidak menganggap krusial atau nir memperhatikan hubungan timbal balik (interplay) atau dialektika antara ketiga momen ini mengakibatkan adanya kemandegan teoritis. Dialektika berjalan simultan, adalah ada proses menarik keluar (eksternalisasi) sehingga seakan-akan hal itu berada di luar (objektif) dan lalu ada proses penarikan pulang ke pada (internalisasi) sebagai akibatnya sesuatu yang berada pada luar tersebut seakan-akan berada pada diri atau kenyataan subyektif.
  • Konstrusi sosialnya mengandung dimensi objektif serta subyektif. Ada 2 hal yang menonjol melihat empiris kiprah media pada dimensi objektif yakni pelembagaan dan legitimasi. 
  • Pelembagaan dalam perspektif Berger terjadi mulanya saat seluruh aktivitas manusia mengalami proses pembiasaan (habitualisasi). Artinya tiap tindakan yg sering diulangi pada akhirnya akan menjadi suatu pola yang lalu bisa direproduksi, serta dipahami sang pelakunya sebagai pola yg dimaksudkan itu. Pelembagaan terjadi bila suatu tipikasi yg timbal-pulang menurut tindakan-tindakan yg telah terbiasa bagi banyak sekali tipe pelaku. Dengan istilah lain, tiap tipikasi seperti itu merupakan suatu forum. 
  • Sementara legitimasi membentuk makna-makna baru yang berfungsi buat mengintegrasikan makna-makna yang sudah diberikan pada proses-proses kelembagaan yang berlainan. Fungsi legitimasi merupakan buat membuat obyektivasi yang telah dilembagakan sebagai tersedia secara obyektif serta wajar secara subyektif. Hal ini mengacu pada 2 tingkat, pertama holistik tatanan kelembagaan wajib sanggup dimengerti secara bersamaan sang para pesertanya dalam proses-proses kelembagaan yang tidak selaras. Kedua holistik individu (termasuk di dalam media ), yang secara berturut-turut melalui banyak sekali tatanan dalam tatanan kelembagaan harus diberi makna subyektif. Masalah legitimasi nir perlu pada tahap pelembagaan yang pertama, dimana forum itu sekedar keterangan yang nir memerlukan dukungan lebih lanjut . Tapi sebagai tidak terelakan bila aneka macam obyektivasi tatanan kelembagaan akan dialihkan pada generasi baru. Di sini legitimasi nir hanya sekedar soal “nilai-nilai” dia pula selalu mengimplikasikan “pengetahuan” 
Kalau pelembagaan serta legitimasi merupakan dimensi obyektif dari empiris, maka internalisasi adalah dimensi subyektinya. Analisis Berger menyatakan, bahwa individu dilahirkan dengan suatu pradisposisi ke arah sosialitas dan ia sebagai anggota rakyat. Titik awal berdasarkan proses ini adalah internalisasi, yaitu suatu pemahaman atau penafsiran yg eksklusif dari insiden objektif sebagai suatu pengungkapan makna. Kesadaran diri individu selama internalisasi menandai berlangsungnya proses pengenalan. 

Gagasan konstuksi sosial telah dikoreksi sang gagasan dekonstruksi yg melakukan interpretasi terhadap teks, ihwal, (1978) yang terkenal dengan gagasan-gagasan deconstruction. Gagasan ini kemudian melahirkan tesis-tesis keterkaitan antara kepentingan (interest) serta metode penafsiran ( interpretation) atas empiris sosial. Dalam dekonstruksi, kepentingan eksklusif selalu mengarahkan pada pemilihan metode penafsiran.derrida (1978) lalu menjelaskan,bahwa interpretasi yang dipakai individu terhadap analisis sosial yg bersifat sewenang-wenang..

Gagasan-gagasan Derrida itu sejalan menggunakan gagasan Habermas (1972) bahwa terdapat hubungan strategis antara pengetahuan insan (baik empirik-analiti, historis hermeneutik, juga kritis) menggunakan kepentingan (tekhnis,praktis, atau yg bersifat emansifatoris) walautidak bisa disangkal bahwa yang terjadi juga sanggup kebalikannya bahwa pengetahuan merupakan produk kepentingan.

Menurut Berger dan Luckmann pengetahuan yang dimaksud adalah empiris sosial rakyat,misalnya konsep,kesadaran generik, tentang publik, sebagai hasil berdasarkan konstruksi sosial, empiris sosial dikonstruksi melalui proses eksternalisasi, objectivasi, dan internalisasi. Menurut Berger serta Luckmann, konstruksi sosial nir berlangsung dalam ruang hampa, namun sarat dengan kepentingan-kepentingan.

Jika konstruksi sosial adalah konsep, pencerahan umum serta perihal publik, maka menurut Gramsci, negara melalui indera pemaksa, misalnya birokrasi, administrasi, maupun militer ataupun melalui supremasi terhadap warga dengan mendominasi kepemimpinan moral serta intelektual secara kontektual. Kondisi dominasi ini lalu berkembang sebagai hegemoni pencerahan individu dalam setiap rakyat rakyat sebagai akibatnya perihal yang diciptakan oleh negara dapat diterima oleh rakyat menjadi dampak dari intervensi itu.

Sebagaimana dijelaskan sang Nugroho bahwa dari Marcuse (1964), empiris penerimaaan ihwal yg diciptakan oleh negara itu diklaim ”Desublimasi represif”. Orang merasa puas menggunakan ihwal yang diciptakan sang negara walaupun implikasinya berdasarkan tentang itu menindas intelektual dan kultural warga .

Gejala misalnya di atas tidak lain menjadi produk dari keberadaan rezim pemaknaan (regime of significance) yg cenderung melakukan penguasaan serta intervensi makna atas banyak sekali insiden, pengetahuan, kesadaran, serta tentang.rezim dimaksud merupakan sekelompok orang yang memiliki kekuasaan formal menjadi representasi berdasarkan penguasa negara. Gagasan-gagasan Berger dan Luckman tentang konstruksi sosial, bersebrangan menggunakan gagasan Derrida ataupun Habermas dan Gramsci.dengan demikian, gagasan-gagasan menciptakan dua kutup pada satu garis linier atau garis vertikal. Kajian-kajian tentang empiris sosial dapat dilihat dengan cara pandang Derrida serta Habermas, yaitu dekonstruksi sosial atau Berger dan Luckmann, yaitu menekankan dalam konstruksi sosial. Kajian dekonstruksi menempatkan konstruksi sosial menjadi objek yang didekonstruksi, sedangkan kajian konstruksi sosial memakai dekonstruksi menjadi bagian analisisnya mengenai bagaimana individu memaknakan konstruksi sosial tadi. Dengan demikian, maka dekonstruksi dan konstrukksi sosial adalah dua konsep gagasan yang senantiasa hadir dalam satu wacana perbincangan mengenai realitas sosial.

Tahap objektivasi produk sosial terjadi pada dunia intersubyektif masyarakat yg dilembagakan. Pada termin ini sebuah produk sosial berada pada proses institusionalisasi, sedangkan individu oleh Berger serta Luckman menyampaikan, memanifestasikan diri dalam produk-produk aktivitas manusia yang tersedia, baik bagi pembuat-produsennya maupun bagi orang lain sebagai unsur berdasarkan global bersama. Objektivasi ini bertahan usang sampai melampaui batas tatap muka dimana merka bisa dipahami secara eksklusif.

Dengan demikian individu melakukan objektivitas terhadap produk sosial, baik penciptanya maupun individu lain. Kondisi ini syarat ini berlangsung tanpa wajib mereka saling bertemu. Artinya, objectivasi itu mampu terjadi tanpa melalui penyebaran opini sebuah produk sosial yang bekembang di masyarkat melalui diskursus opini warga mengenai produk sosial, tanpa harus terjadi tatap muka antara individ serta pencipta produk sosial itu.

Hal terpenting pada objectivasi adalah pembuatan signifikansi, yakni pembuatan pertanda-tanda sang insan. Berger dan luckmann menyampaikan bahwa, sebuah tanda (sign) dapat dibedakan berdasarkan objectivasi-objectivasi lainnya, lantaran tujuannnya yang ekplisit buat digunakan menjadi isyarat atau indek bagi pemaknaan subjectif,maka objectivasi pula dapat digunakan sebagai pertanda, meskipun semula nir dibentuk buat maksud itu.

Sebuah wilayah penandaan (signifikasi) menjembatani wilayah-wilayah kenyataan, bisa didefinisikan menjadi sebuah simbol serta modus linguistik, menggunakan apa trensedensi seperti itu dicapai,dapat pula dinamakan bahasa simbol. Kemudian pada taraf simbolisme, signifikasi linguistik, terlepas secara aporisma dari ”disini serta kini ” pada kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, bahasa memegang peranan penting dalam objectivasi terhadap tanda-tanda,dan bahkan nir saja bisa memasuki wilayah de facto, melainkan juga a priory yang dari fenomena lain,tidak bisa dimasuki pada pengalaman sehari-hari,bagaikan kehadiran kawanan super besar berdasarkan dunia lain. Agama, Filsafat, Kesenian, dan ilmu pengetahuan, secara historis adalah sistem-sistem simbol paling krusial semacam ini.

Bahasa merupakan alat simbolis buat melakukan signifikasi, yg mana nalar dibubuhi secara fundamental kepada global sosial yang di objectivasi. Bangunan legitimasi disusun diatas bahasa dan menggunakan bahasa sebagai instrumen primer. ”Logika” yang dengan cara itu, diberikan kepada tatanan kelembagaan ,adalah bagian menurut cadangan pengetahuan rakyat( Social stock of knowledge) dan diterima sebagai telah sewajarnya.

Bahasa oleh Berger serta Luckmann menjadi loka penyimpanan formasi besar endapan-endapan kolektif,yang sanggup diperoleh secara monotetik, ialah, menjadi keseluruhan yg kohesif dan tanpa merekonstruksikan lagi proses pembentukannya semula. Bahasa digunakan buat memberi signifikasi pada makna-makna yang dipahami menjadi pengetahuan yang relevan menggunakan masyarakatnya, pengetahuan itu dipercaya relevan bagi seluruh orang dan sebagian lagi hanya relevan bagi tipe-tipe orang eksklusif saja.

Dalam kehidupan sehari-hari pengetahuan seseorang menuntun tindakan yang spesifik menjadi tipikasi dari beberapa anggota rakyat.tipikasi itu lalu sebagai dasar membedakan orang di pada masyaraktnya. Agar bentuk-bentuk tindakan dapat ditipikasi, maka bentuk-bentuk tindakan itu wajib mempunyai arti yg objektif yg pada gilirannya memerlukan suatu objectivasi linguistik. Objectivasi linguistik yg dimaksud, harus ada kosakata yang mengacu pada bentuk-bentuk tindakan itu. Objectivasi linguistik terjadi dalam dua hal, yaitu dimulai dari hadiah indikasi verbal yg sederhana hingga pada pemasukannya ke dalam simbol-simbol yang kompleks. Dalam konteks ini selalu hadir dalam pengalaman dan pada suatu waktu akan sampai kepada sebuah representasi yg oleh Berger dan Luckmann dikatakan menjadi par exellence.

TUNTUTAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT MADANI

Tuntutan Pembangunan Masyarakat Madani 
Pembicaraan tentang masyarakat madani terkait erat menggunakan pandangan baru besar tentang bagaimana mewujudkan masyrakat Indonesia Baru. Berkenaan menggunakan hal itu, barangkali benar bahwa pada hari-hari ini nir terdapat sesuatu yang lebih menyebukkan banyak kalangan warga kita daripada pemikiran tentang bagaimana mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia baru.

Sudah tentu perkataan “Indonesia baru” sendiri sarat dengan makna, sebagai akibatnya nir bisa dihindari adanya banyak disparitas dan pemahaman. Karena itu telah sepatutnya kita seluruh secara bersama-sama merembuk problem itu dan saling mengisi kekurangan masing-masing dalam pemahamannya sejalan menggunakan makna sebenarnya prinsip musyawarah (“saling memberi isyarat”, yakni, isyarat tentang hal yang sekiranya benar dan baik buat seluruh).

Sebenarnya “baru” ataupun “usang” sebagai kualifikasi mengenai apapun dapat sangat nisbi. Misalnya, tidak selalu kita wajib tahu sesuatu sebagai “baru” dalam artian sama sekali tidak tanggal dari masa lampau, yakni, berdasarkan keadaan “lama ”-nya. Sebab, keliru satu kenyataan mengenai sesuatu yang berkategorikan kedinamisan, yg selalu begerak dan berkembang, merupakan transedental. Lebih-lebih tentang agregat budaya, politik serta kemasyarakatan misalnya “Indonesia” kategori kedinamisan itu mengharuskan kita melihatnya pada rangkaian keutuhan kontenuitas yg panjang.

Dalam hal budaya, politik dan kemasyarakatan, pendekatan itu berarti mengharuskan kita melihat suatu duduk perkara nir berdiri sendiri secara terpisah berdasarkan masa kemudian dan masa depan, seolah-olah merupakan kenyataan dalam batasan waktu sesaat serta loka tertentu semata. Kita wajib melihatnya pada kaitannya menggunakan masa-masa sebelumnya, menggunakan dugaan mengenai pengaruhnya pada masa depan, semuanya itu dalam makna positif juga negatifnya.(....subjek ... :” Maka demikian juga tentang ilham “Indonesia Baru” dan rakyat madaninya, kita akan memperoleh pemahaman lebih sempurna dengan melihat linkage nya menggunakan masa lampau dan menciptakan asumsi mengenai implikasinya bagi masa depan. Pertama-tama frasa “. ( subjek, 2010: 24)

Maka demikian juga mengenai ide “Indonesia Baru” serta rakyat madaninya, kita akan memperoleh pemahaman lebih sempurna dengan melihat linkage nya menggunakan masa lampau dan membuat perkiraan tentang implikasinya bagi masa depan. Pertama-tama frasa “masyarakat madani” sendiri merupakan suatu istilah, (Arab: Ishthilah, yaitu “ungkapan konvensi”), suatu ungkapan output kesepakan warga , sebagian atau seluruhnya, dengan makna eksklusif. Karena kesepakatan itu nir pernah dilakukan secara konkret serta formal, maka suatu ungkapan istilah permanen mengandung kemungkinan perbedaan pengertian dan kontroversi. Apabila suatu kata telah benar-benar memasyarakat, maka kemantapan pengertiannya terjadi sang adanya konvensi pasif secara generik.

Selanjtunya, menurut hal tersebut kita masih memerlukan kejelasan tentang apa yg dimaksud, mungkin disepakati, menggunakan istilah “masyarakat madani.” Istilah itu dimaksudkan menjadi padanan kata Inggris civil society”, suatu istilah yg juga mengalami perkembangan pemaknaan. Istilah serta pengertian khusus civil society mula-mula timbul di Inggris dalam masa-masa awal perkembangan kapitalisme terbaru, yang syahdan merupakan inplikasi pertama penerapan teori ekonomi Adam Smith dengan karyanya The Wealth of Nation. Pandangan ekonomi Smith itu mendorong perkembangan kewirausahaan Inggris, yg pada prosesnya terbentur pada pembatasan-restriksi oleh pemerintah lantaran adanya merkantilisme negara. Para wirausahawan lalu menuntut adanya “ruang” di mana mereka bisa berkecimpung dengan bebas dan leluasa mengembangkan bisnis mereka. Ruang kebebasan itu adalah tempat terwujudnya civil society yg adalah ruang penegasan antara kekuasaan (pemerintah) dan rakyat generik. Jadi relatif jelas bahwa civil society senantiasa bercirikan kebesan serta keterlepasan dari pembatasan-restriksi sang kekuasaan. 

TIDAK dapat dibantah lagi bahwa itu semua merupakan ciri rakyat kelas menengah, yang memang sering dicermati menjadi unsur paling bergerak maju pada masyarakat. Namun, menggunakan begitu jua sulit terhindarkan kesan bahwa hal itu semua merupakan bagaian menurut wawasan burjuasi. Karena itu ketika Marxisme serta ede-ilham keadilan social muncul menggunakan bertenaga di Eropa, kata civil society ditinggalkan orang, akibat kesan negatif apasaja yang terkaitkan menggunakan burjuasi.

Istilah dan pengertian civil society menggunakan modifikasi positif tertentu ada balik menggunakan bertenaga sebagai dampak atau kelanjutan ide-ilham Gorbachev tentang keterbukaan serta restrukturisasi social politik Uni Suviet. Mungkin di luar dugaan penggagasan glasnost dan peristorik itu sendiri, ide serta gerakan dengan lebel civil society segera melanda Eropa Timur serta dunia komunis pada umumnya, buat akhirnya membawa semuanya pada kehancuran total. Disebabkan oleh semakin menguatnya dimensi global kehidupan insan kini ini, gagasan dan gerakan civil society yg merubuhkan global komunis sebenarnya adalah suatu gagasan dan gerakan berdimensi dunia. Menyambut ide-ilham Gurbachev yg bagi “Dunia Bebas” …== Kebebasan dan ketaatan pada hukum terdengar misalnya bertentangan. Akan tetapi, hakikat rakyat madani justru masih ada pada dalam kesatuan dan nilai itu dalam rakyat. Sangat positif itu,suatu konfrensi dengan tema-tema kurang lebih hak asasi serta kebebasan diselenggarakan pada Hesinki. Salah satu hasilnya adalah ekskavasi balik inspirasi awal mengenai civil society pada Inggris tersebut dan pemadatan makna dan pemusatan arah gerakannya kepada usaha perebutan balik kebebasan-kebebasan asasi menggunakan menghancurkan tirani pemerintahan komunis. Mungkin belum seluruh kebebasan asasi itu terwujud di negeri-negeri Eropa Timur, manum komunisme dan totalitarianismenya sahih-sahih sudah runtuh sang gelombang gerakan pembebasan dengan label civil society itu.

Melihat keberhasilannya di Eropa Timur, ide serta gerakan civil society menjalar ke semua muka bumi. Kedua, paling kuat setelah Eropa Timur, pada berbagi pandangan baru tentang civil society dengan gerakan pembebasannya adalah Amirika latin. Negeri-negeri yang secara budaya didominasi oleh budaya Ibiria (Spanyol dan Portugal) itu semenjak lama dikenal sebagai galat satu konsentrasi negara-negara dengan pemerintahan otoriter. Hasil gerakan civil society pada Amirika latin tidak sama spektakulernya dengan hasilnya di Eropa Timur, tetapi jelas gerakan itu punya peran krusial pada pertumbuhan kebebasan dan demokrasi pada sana.

Dari rentetan sejarah penggunaan kata civil society pada atas itu, kentara sekali bahwa beliau mengandung pengertian yang berkembang. Berbeda dengan pengertian awal civil society pada Inggris yang berkonotasi bertenaga menjadi rakyat burjuis (sebagai akibatnya dihindari sang kaum Marxis), pada Eropa Timur serta Amirikan Latin, begitu pula kecenderungannya di semua dunia kini ini, pengertian terkini society sangat bertenaga berkonotasi “lembaga luar pemerintahan”(non-governmental organization-NGO) atau, pada istilah yg lebih tepat lagi, “forum swadaya rakyat” (LSM).

Masyarakat madani dimaksudkan sebagai pengindonesiaan istilah Inggris civil society, namun jua dengan beberapa bentuk pengembangan pemaknaannya. Seluruh pengertian mengenai civil society seperti yang terdapat sekarang merupakan relevan dan penting sekali pada bisnis mewujudkan rakyat Indonesia baru, kecuali isyarat negatif pengertiannya sebagai rakyat burjuis masa awal perkembngan kapitalisme Inggris dahulu.

Oleh karenanya kita bisa mengasumsikan kesediaan buat menerima hampir in toto pengertian tentang civil society itu buat dikembangkan di Indonesia. Menonjol sekali kepentingan rakyat Indonesia pada inspirasi mengenai civil society menjadi gerakan pembebasa. Dengan latar belakang pengalaman berpemerintahan tanpa kebebasan memadai selama berpuluh-puluh tahun, gerakan pembebasan warga itu adalah agenda primer gerakan reformasi. Maka dilihat dari sudut ini, perolehan terpenting gerakan reformasi adalah adanya pengakuan serta pengukuhan terhadap kebebasan-kebebasan asasi, yaitu adanya kebebasa menyatakan pendapat, kebebasan berkumpul, serta kebebasan berserikat. Kebebasan adalah hak primordial manuisa, menjadi anugrah Ilahi yg pertama-tama pada manusia primordial (pada cerita buku suci dilambangkan pada kedirian Adam serta Hawa). Tidak ada yg lebih berharga dalam insan, dan yang lebih menentukan bahagia-sengsaranya, daripada kebebasan. Tembok Berlin yg sudah runtuh itu menjadi saksi bisu, bagaimana insan bersedia mengorbankan apasaja demi kebebasan. Dalam cerita buku kudus kepercayaan -kepercayaan Smitik, lambang tindakan merampas kebebasan manusia itu merupakan pemerintahan Fir’aun yang diberi kualifikasi sebagai demagog (Arab: Thaghut). Dan lambag pembebasan manusia dari penindasan tirani itu ialah Eksodus, perpindahan besar -besaran kaum Israel dari Mesir menuju Tanah Suci (al-ardl al-muqaddasah) pada bawah pimpinan nabi Musa. Kaum Israel meperingati hari pembebasan itu dengan berpuasa, yang pada kalender Arab jatuh pada lepas sepuluh (‘asyura) bulan Muharram (bulan pertama tahun hijr). Nabi Muhammadpun, berdasarkan sebuah hadis, pula menjalani puasa itu buat suatu masa tertentu, yg hingga waktu ini masih diteruskanoleh sebagian umat islam.

Selanjutnya krusial sekali direnungkan lebih mendalam bahwa nabi Musa mengukuhkan kebebasan yg dikukuhkan oleh kaumnya itu dengan mentaati perjanjian (mitsaq) mereka dengan Tuhan yang diwujudkan dalam bentuk rumusan perintah dan embargo, suatu ajaran tentang hukum Tuhan (Torat), yg pada dasarnya ialah “Sepuluh Perintah” (Decalogne, The Ten Commandments).

Nabi Musa mendidik kaumnya mentaati Hukum Tuhan (Torat) dengan mengajari mereka sembahyang menghadap Tabut sebagai kiblat, agar mereka selalu ingat butir-buah perintah dan larang yg adalah perjanjian mereka menggunakan Tuhan itu. Dalam jangka ketika empat puluh tahun, menggunakan disiplin yg keras, yg kadang-kadang harus mengorbankan mereka yg nir taat hukum, nabi Musa berhasil mengganti mentalitas budak Israel manjadi warga orang-orang yg merdeka penuh, dengan ciri taat kepada hukum serta anggaran. Agregat masyarakat serupa itu diklaim pada bahasa Ibrani Medinat, yang mengandung pengertian “warga mudun” karena taat kepada aturan dan anggaran. (Dalam perkembangannya, perkataan Ibrani medinat berarti negara, sebagai akibatnya nama resmi negara Israel sekarang ini, dalam bahasa Ibrani, merupakan Medinat Yishrael).

Bahasa Arab dan bahasa Ibrani adalah sama-sama rumpun bahasa Smith, karenanya poly perkataan kognat. Perkataan Ibrani medinat dalam arti (kini ) “negara” adalah kognat perkataan Arab “madinah” pada arti mota. Tetapi kedua-duanya mengacu pada semangat pengertian yg sama misalnya pengertian “negara kota” dalam masyarakat Yunani kuno, menjadi mana pandangan baru tentang kenegaraan dalam konsep republiknya Plato. Dasar-dasar pengertian itu dalam pengembangan serta perluasannya lebih lanjut kontiniu menggunakan dasar pengertian “negara kebangsaan” (nation state), yaitu suatu negara yg terbentuk demi kepentingan seluruh bangsa yg menjadi warganya, bukan untuk penguasa atau raja (maka pada kontek ini, penting sekali diingatkan dan ditegaskan bahwa pengertian “negara kebangsaan’ adalah lawan pengertian “negara kerajaan”, khususnya negara kerajaan antik dengan kekuasaan mutlak sang raja, yg biasa dianggap “monarki mutlak”).

Adalah berdasarkan sudut pengertian mendasar itu kita harus menafsirkan tindakan Nabi Muhammad mengubah nama kota hijrah Yatsrib menjadi Madinah. Dengan tindakan itu, nabi mendeklarasikan terbentuknya suatu rakyat yg bebas dari kedzaliman tirani serta taat hanya kepada aturan serta anggaran, yang aturan dan anggaran itu tidak tergantung atau dibentuk secara sewenang-wenang oleh seseorang penguasa. Salah satu asal hukum itu ialah perjanjian (nustaq), konvensi mengikat, (mu’ahadah), kontrak (contract, aqd) dan janji setia (bay’at). Semua ikatan itu mengandung nilai kesucian, sebagai akibatnya ketaatan kepadanya merupakan sejajar menggunakan ketaatan pada perjanjian kepada Tuhan misalnya yg berbentuk pada Torat-nya Nabi Musa. Dan lantaran jiwa semuanya itu terletak pada pengertian ‘perjanjian’, maka dalam proses pembuatan semua itu mengantarkan adanya semangat saling rela, tanpa paksaan. Oleh karenanya semuanya harus melalui musyawarah, bukan lantaran “dekte” seoarng penguasa pendekte alias “tiran”. Hal ini bisa dipahami lebih jelas menurut ilham mengenai “bay’at” suatu istilah yang berakar sama dengan perkataan yang bermakna “jual-beli” (bay’at), jadi bersifat transaksi. Suatu trsansaksi tidak absah kecuali bila ada sikap saling rela dari pihak-pihak yg bersangkutan, serta tanpa paksaan menurut pihak manapun. Maka pada rakyat madani pola ketaatan yg berkembang wajib berupa pola ketaatan terbuka, rasional, kontraktual, dan transaksioanl, bukan pola ketaatan tertutup, nir rasional, tidak kritis, dan bersifat hanya satu arah. Semuanya wajib berdasarkan sikap suka rela, tanpa paksaan, dan tanpa tirani.

Ketaatan kepa aturan dan anggaran itu dibenarkan hanya bila aturan serta aturan itu mengacu kepada maslahat umum (al-maslahat al-‘ammah, general welfare) rakyat negara, tanpa subordinat atau bentuk-bentuk pengecualian lain yang tidak adil. Oleh karenanya, sesudah kebebasan, sendi rakyat madani, artinya persamaan antar insan (egalitariansime). Persamaan itu wajib diwujudkan dengan nyata secara absolut di depan hukum serta anggaran, betapun tingginya ‘gengsi” serta kedudukan orang tersebut.

Pandangan-konflik ini mengahasilkan pola partisipasi umum dari semua masyarakat negara, tanpa keceulai ataupun pembedaan diskriminatif. Karena itu pada masyarakat madani menggunakan sendirinya wajib berkembang faham kemajemukan (pluralisme), pada pada mana warga bisa bergaul menggunakan lapang dada dalam perebedaan-perbedaan yang tetap dibingkai sang keadaban (pluralism is engagement of diversities within the bonds of civility). Faham ini mensyaratkan adanya pandangan mantap buat menerima disparitas tidak semata-mata sebagai kenyataan belaka, melainkan menjadi kelebihan (asset), bahkan rahamat Tuhan, bukan beban (liability), apa lagi azab. Sebab disparitas bisa memper kaya serta memperkuat budaya bangsa, melalui pertukaran silang seperti dalam proses biologis cross breeding.

Pengalaman umat manusia dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradabannya menerangkan bahwa semakin banyak terjadi pertukaran silang semakin kuat dan kaya budaya dan peradaban yang terbentuk, serta semakin kurang pertukaran silang itu dampak isolasi atau pengucilan maka semakin miskin juga budaya serta peradabannya. Oleh karena itu, pada masyarakat madani persatuan tidak dipahami sebagai monolitisme yang tidak aktif serta stiril, namun sebagai persatuan dalam keanekaan yg bergerak maju serta produktif. Kiranya inilah yg dengan penuh kearifan dipahami sang para pendiri negara., sebagaimana terungkap pada moto “ Bhinika Tunggal Ika”.

Kebebasan dan ketaatan kepada aturan terdengan seperti pertentangan. Akan tetapi, hakekat rakyat madani justru terdapat dalam kesatuan dan nilai itu pada masyarakat. Kebebasan terwujud dengan baik hanya dalam tertip hukum. Sebab tanpa tertip aturan itu maka yg akan terjadi merupakan hubungan antar eksklusif dan gerombolan yang ditandai sang dominasi yg bertenaga terhadap yg lemah, menggunakan kemungkinan penindasan dan perampasan haknya tanpa tertip aturan, rakyat akan terjerembab ke pada jurang tatanan rakyat aturan rimba, suatu warga tanpa keadaban atau civility, di mana disparitas mudah tumbuh manjadi kontradiksi serta pertentangan gampang mengundang kekerasan serta penyelesaian-penyelesaiaanya. Suatu rakyat madani manyelesaikan perkara yang tibmbul karena padan pertentangan dan disparitas dengan permanen berpegang kepada berukuran-ukuran keadaban. Oleh karena itu perihal umum tukar fikiran dan pendapat sebagai suatu kemestian.

Masyarakat akan selamanya dirundung pertentangan, kecuali bila terdapat interaksi saling menghargai dansaling percaya antara sesama anggotanya. Karena itu, masyarakat madani nir mungkin tanpa perilaku sssikap saling menghargai serta mempercaya itu. Inilah yang dimaksud dengan Ide toleransi kita wajib bersedia belajar serta merogoh pelajaran berdasarkan mana saja, atas dasar pandangan kesucian insan universal pada pengertiannya yg lebih positif. Yatitu pengertian toleransi yg nir semata-mata terbatas pada perilaku membiarkan orang lain seperti orang itu mau dan kehendaki, namun berkembang kepada perilaku kesediaan memandang orang itu sebagai pribadi yg punya potensi kebaikan sesuai menggunakan fitrahnya sebagai manusia. Oleh karena itu, toleransi yg berkembang dalam warga madani merupakan sikap interaksi antar eksklusif dan grup yang disemangati sang berpretensi baik, bebas berdasarkan sikap-sikap curiga tanpa alas an. Secara falsafah keagamaan, toleransi itu adalah korelasi, bahkan konsekuensi dari keyakinan bahwa yg absolut hanyalah Tuhan, sedang segala yang ada selain Tuhan merupakan nisbi belaka.

Sebetulnya pandangan itulah yang menjadi pangkal semua agama ajaran para nabi, suatu kredo yg terjemahan generiknya akan berbunyi, “tiada sesuatu yang mutlak kecuali Yang Mutlak itu sendiri”, yg kita sebut Tuhan. Konsekuensi paling eksklusif dari ungkapan keyakinan itu merupakan kenisbian diri insan sendiri, dan kemustahilan insan yg nisbi itu mengetahui yg absolut (karena akan pertentangan pada peristilahan). Yng Mutlak menggunakan sendirinya tidak mungkin diketahui, karena nir semisal apapun, serta tidak sebanding dengan apapun, sehingga nir bisa diasosiasikan menggunakan suatu apapun pada bentuk manusia. Tehadap Yang Mutlak itu, yg bisa dilakukan seseorang ialah “berjalan” menapak garis lurus sesuai menggunakan bisikan lembut hati nurani yang paling ikhlas serta higienis,buat mendekat, tanpa berarti sampai, kepada yang sahih. Yang dituntut menurut setiap peri badi merupakan berpegang kepada “kebenaran” hasil bisikan lembut nurani yg lapang dada dan higienis itu, tetapi tanpa memutlakan “temuan’ atau”pendapat” eksklusif, yg senantiasa akan kemungkinan bahwa “temuan”, atau “pendapat” itu tidak lain hanyalah “harapan diri sendiri” (hawa al-nafs, hawa nafsu).

Oleh karena itu, dalam rakyat madani setiap orang wajib cukup rendah hati buat melihat dirinya sebagai insan yg berkemungkinan melakukan kesalahan, bak sengaja ataupun nir. Ia tanpil serta berjalan di bumu menggunakan rendah hati, tanpa perilaku-sikap penuh kebanggaan diri. Alternatif menurut kerendahan hati itu, adalah kesombongan Iblis, saat orang memandang segala perbuatannya menjadi pasti baik padahal penuh dengan kejahatan, dan ketika seorang memandang kejahatan dirinya itu seperti estetika lantaran sudah sebagai hiasan kalbunya yang telah . Lantaran kebiasaan tak jarang tumbuh menajdi alamiah kedua, (hibit is second nature), yang selalu mengancam manusia untuk menjadi nir sanggup lagi menyadari kekurangan dirinya, maka masyarakat madi menuntut adanya kesediaan setiap anggotanya buat hayati pada suasana saling mengingatkan serta menegor.

Dalam tegor-menegor itu, setiap anggota harus bersedia meliahat orang lain sebagai makhluk kesucian yg berkecenderungan kebaikan, sehingga setiap orang berhak menyatakan pendapat serta melakukan tegoran, dan berhak buat didengar. Demikian jua kebalikannya, karena setiap orang merupakan eksklusif makhluk yang lemah, yang selalu rawan buat membuat kesalahan (erare humanum est),maka ia wajib relatif rendah hati buat m,endengarkan pendapat, saran dan teguran yang dating menurut sekelilingnya, lalu menentukan secara kritis mana yang terbaik serta melaksanakannya. Kearifan pada pandangan hidup serta keluasan wawasan itu menjadi tonggak bagi kukuhnya bangunan rakyat madani.

Dari uraian pada atas itu, tampak jelas bahwa rakyat madani menuntut adanya hubungan saling cinta antara sesama insan. Yang dimaksud di sini bukan sekedar cinta biologis (erotis, cinta syahwat) yg memang sudah merupakan hakekat alamiah makhluk hayati, namun cinta kearah yg lebih tinggi, yaitu cinta kearifan (mawaddah, philos) lantaran memandang sesama manusia, menggunakan keutuhan harkat serta martabanya. Itu pun masih wajib ditingkatkan kepada cinta Ilahi (marhamah, agape), suatu cinta kepada sesma manusia misalnya cinta kepa diri sendiri, disertai dengan ikatan batin yang nrimo buat berbuat baik pada sesama manusia itu.

Dalam deretan perkembangan agama Semitik, cinta agape itu inti dari ajaran Allah melalui Nabi Isa Almasih, sebagaimana terungkap dalam khutbah menurut atas Bukit Zaitun. Demikian pula segi ketaatan pada aturan serta aturan adalah ajaran Allah melalui Nabi Musa, sebagaimana terungkap melalui pertemuannya menggunakan Tuhan pada atas Gunung Sinai. Semaunya itu membimbing kita pada pengertian rakyat madani yg lengkap serta sempurna, menggunakan perlindungan absolut kepada kesucian hayati, harta, serta kehormatan manusia (al-dima, alamwal, al-a’radl), sebagaimana diungkapkan sang Nabi Muhammad pada Pidato Persiapan di Arafah. Nialai-nilai humanisme universal yang dikukuhkan sejak dari Bukit Sinai, terus ke Bukit Zaitun dan lalu padang Arafah ituu kini sudah sebagai milik insan terbaru nir akan melupan Thomas Jefferson yang menyampaikan kembali nila-nilai kesucian manusia itu pada frasa Inggris, live, liberty, pursuit, of happiness pada bagian awal deklarasi kemerdekaan Amirika, atau frasa lives, fortunes, sacred honor dalam bagian paling ujung dekalrasi itu. Dan sejalan menggunakan prinsip-prinsip sebagaimana dipaparkan secara singkat pada atas, kita harus bersedia belajar serta mengambil pelajarandari mana saja, atas dasar pandangan kesucian kemanusia universal.

Dan, itulah seluruh impian kita menciptakan mnusia Indonesia Baru yang adil, terbuka serta demokratis. Lantaran nir terdapat yg instan dalam usaha akbar misalnya itu, maka kita dituntut buat sabar, konsisten, dan tidak terkena perilaku negatif tergesa-gesa yg nir dalam tempatnya (unduly haste).

Dalam rakyat Indonesia baru nir boleh lagi ada gerombolan warga yang terpinggirkan. Semuanya wajib ikut dan dan diikutsertakan, menggunakan hak serta kewajiban yang sama. Penderitaan harus dipikul bersama, dan keberhasilan harus dibagi homogen. Kita harus bertekad menyelesaikan masalah kita menjadi bangsa sekali ini serta buat selamanya, insya Allah. Hal itu, dapat dicapai apabila kita menjunjung tinggi nilsai-nilai humanisme universal, menghormati kesepakan-konvensi nasional misalnya konstitusi, undang-undang , hukum, dan anggaran, bahkan kesepakatan -konvensi. Kita wajib setia kepada raison d’etre kita rendiri sebagai bangsa, terutama sebagaimana tercantum sebagai nilai-nilai kebangsaan dallam mukadimah UUD 1945, serta jua moto kita Bhinika Tunggal Ika, Insya Allah.

APA SEBENARNYA ARTI KATA HACKER

Apa sebenarnya penertian Hacker, serta benarkah Hacker merupakan orang yang berbuat kejahatan dan merugikan dengan membobol komputer orang lain?
Kita tentunya pernah mendengar istilah Hacker, atau bahkan mengucapkan kata “Hacker”, tetapi apa sebenarnya arti atau makna dari kata Hacker tadi?

Apa sebenarnya pengertian berdasarkan istilah Hacker?
Belakangan ini, istilah Hacker mulai tak jarang terdengar lagi di pendengaran kita, baik berdasarkan media Televisi, Radio, Surat liputan, Internet, media umum, serta media keterangan lainnya.
Hacker suatu kata yang sering disamakan menggunakan Peretas, benarkah Hacker itu sama menggunakan Peretas?
Peretas: Orang yang membuka jalan.
Bagi sebagian orang mungkin kata Hacker ini merupakan suatu istilah yg tergolong asing, atau mungkin belum mengetahui dengan kentara apa sebenarnya arti atau makna berdasarkan istilah Hacker.
Berbagai warta tentang tindakan "Hacker" yg dilakukan banyak sekali pihak, menggunakan aneka macam tujuan yg bahkan sampai menaruh kerugian serta dampak yang jelek dalam pihak lainnya.
Lalu benarkah Hacker adalah suatu perbuatan yg merugikan orang lain?
Benarkah istilah HACKER tersebut berarti orang yg melakukan kejahatan dengan membobol program komputer orang lain?

Arti kata Hacker

  • Dalam kamus bahasa inggris, Hacker diartikan sebagai Ahli Komputer, serta sistem pengamanan. (hack : kb. 1 orang yang diupah buat mengerjakan kerja-kerja kesusasteraan).
  • Menurut Wikipedia:Hacker atau dalam bahasa indonesia merupakan Peretas, adalah orang yg memeriksa, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke pada komputer serta jaringan personal komputer , baik buat keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.

Dari penjelasan tentang makna kata HACKER diatas, baik dari kamus bahasa inggris juga berdasarkan asal Wikipedia, nir terdapat kata-istilah yang menjelaskan bahwa Hacker merupakan perbuatan kejahatan atau merugikan orang lain.
Lalu apa sebenarnya arti istilah Hacker?
Asal usul istilah Hacker, dan makna sebenarnya:
Tahun 1960, istilah Kata Hacker mulai dipakai.
Istilah kata Hacker (Peretas) sendiri mulai dipakai pada awal tahun 1960, Oleh Mahasiswa Massachusetts Institute of Technology (MIT) yg tegabung dalam Tech Model Railroad Club.
Pada awalnya, kata Hacker sebenarnya memiliki arti atau makna yg positif.
Arti kata Hacker awalnya adalah:
Hacker merupakan seseorang anggota yg ahli pada bidang personal komputer , serta memiliki kemampuan untuk membuat acara baru yg lebih baik berdasarkan acara yang telah dibuat bersama.
Hacker adalah seseorang anggota yg ahli di bidang personal komputer , serta mempunyai kemampuan buat membuat acara baru yang lebih baik berdasarkan acara yang telah didesain bersama.
Kemudian pada tahun 1983, semenjak tertangkapnya grup kriminal personal komputer yang bernama “The-414s” sang pihak FBI ameriksa perkumpulan.
Kelompok Kriminal Komputer tadi dinyatakan bersalah atas pembobolan komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos.
Kelompok ini disebut-sebut menjadi Hacker karena sudah melakukan pembobolan Komputer.
Semenjak saat itu, sampai ketika ini, Hacker dipercaya sebagai orang yg melakukan kejahatan yg merugikan pihak lain dengan melakukan pembobolan sistem komputer.
Meski sebenarnya anggapan rakyat terhadap Hacker selama ini adalah kurang tepat.
Istilah untuk orang-orang yang melakukan pembobolan komputer dan mengakibatkan kerugian dalam pihak lain, seperti membarui tampilan situs, memasukkan virus, serta lainnya, sebenarnya diklaim dengan istilah Cracker.
Makna istilah Hacker atau Peretas
"Menurut Eric S. Raymond (Seorang Programmer serta Software Developer menurut Amerika Serikat)"
Hacker (Peretas) dari Eric Raymond didefinisikan menjadi programmer yg pandai . Sebuah hack yang baik adalah solusi yang manis buat perkara pemrograman serta hacking adalah proses pembuatannya.
Hacker adalah seorang Programmer yang pintar dan mampu memberikan solusi terbaik buat kasus pemrograman, (Eric S.raymond)
Menurut Raymond ada lima ciri yg menandakan seorang tersebut adalah hacker, yaitu:
  1. Seseorang yg senang belajar detail dari bahasa pemrograman atau sistem.
  2. Seseorang yang melakukan pemrograman, tidak cuma teori saja.
  3. Seseorang yang sanggup menghargai, menikmati output hacking orang lain.
  4. Seseorang yang dapat secara cepat belajar pemrograman.
  5. Seseorang yg ahli dalam bahasa pemrograman eksklusif atau sistem tertentu, seperti UNIX hacker.
Sumber: Wikipedia
Dari penjelasan diatas, semoga kita dapat menambah pengetahuan tentang apa sebenarnya arti kata Hacker.
Semoga bermanfaat!
CARA FLEXI
dikutip berdasarkan banyak sekali sumber

MAKNA PILIHAN KATA PUISI DALAM GELOMBANG KARYA SUTAN TAKDIR ALISJAHBANA

Pilihan istilah dalam puisi Dalam Gelombag karya Sutan Takdir Alisjahbana (St Takdir Alisyahbana) sangat khas. Selain tentu memiliki makna yg sangat dalam, pilihan kata dalam puisi karya tokoh angkatan Pujangga Baru ini. Dengan karakteristik khas pilihan istilah yg bersayap-sayap serta masih terpengaruh sang puisi usang, puisi Dalam Gelombang karya Syahbana ini dapat dianalisis dan dipahami maknanya berdasarkan pilihan istilah.
Berikut ini adalah teks lengkap puisi Dalam Gelombang karya Sutan Takdir Alisjahbana:

Dalam Gelombang


Alun bergulung naik meninggi,
Turun melembah jauh ke bawah,
Lidah ombak menyerak buih,
Surut pulang di air gemuruh.


Kami mengalun di samud'ra-Mu,
Bersorak gembira tinggi membukit,
Sedih mengaduh jatuh ke bawah,
Silih berganti tiada berhenti.

Di dalam senang di dalam sedih,
Waktu bah'gia ketika merana,
Masa tertawa masa kecewa,
Karni berbuai pada nafasmu,
Tiada kuasa tiada berdaya,
Turun naik pada 'rama-Mu.

St. Takdir Alisjahbana (1984:4)
Dalam artikel ini, tidak lagi dibahas mengenai makna puisi Dalam Gelombang dari parafrasenya. Karena parafrase puisi Dalam Gelombang milik St Takdir Alisjahbana ini sudah terdapat dalam artikel sebelumnya yang berjudul: Memahami Isi Puisi 'Dalam Gelombang'  Karya Sutan Takdir Alisjahbana.
Dalam artikel ini dijelaskan tentang estetika serta makna puisi menurut pilihan katanya. Berikut ini output analisis puis Dalam Gelombang karya Sutan Takdir Alisyahbana:
Penggunaan Rima Puisi 'Dalam Gelombang' Karya Sutan Takdir Alisyahbana

Rima yg dimaksud pada analisis puisi ini merupakan penggunaan bunyi, baik pada satu bait, juga dalam satu larik.
Penggunaan Sinonim
Penggunaan sinonim dengan pertimbangan rima dalam satu larik, sangat tampak dalam bait pertama Puisi 'Dalam Gelombang' Milik Takdir.
Alun bergulung naik meninggi,

Turun melembah jauh ke bawah,

Lidah ombak menyerak buih,

Surut pulang di air gemuruh.

Hampir di setiap baris terdapat penggunaan sinonim dengan bunyi yg mirip. Larik perta, terdapat kata alun bergulung, kedua kata ini bersinonim, yaitu sama-sama bisa diartikan menjadi naik-turun. Dalam istilah alun dan bergulung sama-sama masih ada bunyi l dan bunyi u. Sementara keduanya sama-sama mengandung istilah nasal (n dan ng). Begitu pula menggunakan istilah naik meninggi. Kata naik otomatis meninggi, kedua istilah tersebut mengandung huruf bunyi n serta bunyi i.
Pada baris kedua, penggunaan sinonim dirangkaikan pada 3 tingkatan, yaitu turun-melembah-bawah. Ketiga rangkaian kata itu memiliki makna yang sama. melembah artinya menuju ke lembah, ad interim lembah artinya tempat yg lebih rendah, menuju tempat yang lebih rendah merupakan sama saja, turun. Kalau turun pastilah ke bawah.
Pada baris keempat, juga masih ada istilah yg bersinonim, yaitu surut - kembali. Kedua kata ini bersinonim. Artinya surut yg kembali, adalah kembali ya surut.
Penggunaan Banyak Aliterasi

Masih berkaitan dengan bunyi dalam puisi Dalam Gelombang karya St Takdir Alisyahbana, terdapat penggunaan aliterasi. Aliterasi adalah pengulangan bunyi konsonan yang berurutan (KBBI V Luring).
Aliterasi-aliterasi yang masih ada pada puisi 'Dalam Gelombang' adalah menjadi berikut:
Alun bergulung naik meninggi,
Turun melembah jauh ke bawah,
Lidah ombak menyerak buih,
Surut pulang di air gemuruh.

Kami mengalun di samud'ra-Mu,
Bersorak gembira tinggi membukit,
Sedih mengaduh jatuh ke bawah,
Silih berganti tiada berhenti.

Di dalam senang di dalam sedih,
Waktu bah'gia ketika merana,
Masa tertawa masa kecewa,
Karni berbuai pada nafasmu,
Tiada kuasa tiada berdaya,
Turun naik pada 'rama-Mu.

Masing-masing larik yg tebal pada atas, mengandung aliterasi. Mari kita bahas larik puisi Dalam Gelombang yg mengandung aliterasi pada atas.
Turun melembah jauh ke bawah
dalam larik puisi di atas, terdapat pengulangan bunyi beruntun 3 kali dalam satu larik. Huruf yang sama pada baris itu merupakan bunyi -ah. Dalam istilah melembah, jauh, dan bawah.

Bersorak gembira tinggi membukit

dalam bari puisi tersebut, terdapat aliterasi b. Masing-masing istilah yang mengandung bunyi b adalah bersorak, gembira, dan membukit. Meskipun tidak semuanya mrupakan istilah dasar, tapi penggunaan aliterasi dalam puis itu, jua memperdalam makna serta menambah estetika puisis.
Sedih mengaduh jatuh ke bawah
Dalam baris puisi Dalam Gelombang pada atas, masih ada aliterasi h di akhir istilah yang ditulis empat kali secara beruntun.
Di pada suka pada pada duka

Jelas, aliterasi yg terdapat dalam puisi pada atas merupakan aliterasi d. 

Silih berganti tiada berhenti

Menurut penulis, ini merupakan aliterasi yg paling keren yang terdapat pada puisi 'Dalam Gelombang'. Baris tadi mengandung aliterasi /ti/. Penggunaan kata yg berurut misalnya ini, menambah keindahan dan makna puisi.
Pemenggalan Kata serta Penghilangan Huruf

Selain karena belum adanya kaidah penulisan, penggunaan tanda baca yg tidak semestinya beredar luas pada penutur bahasa Indonesia. Meskipun penggunaan tanda baca yang tidak sinkron kaidah, akan tetapi sebuah penggunaan pertanda baca telah menjadi ciri spesial seseorang penyari.
Berikut ini adalah penggunaan apostrof serta penghilangan alfabet yang menjadi ciri khas Sutan Takdir Alisjahbana, masing-masing pada istilah:
samud'ra
bah'gia
'rama
Masing-masing kata di atas, jika ditulis dengan ejaan yang sudah disempurnakan sekarang ini, merupakan menjadi berikut:
samud'ra = samudera
bah'gia = bahagia
'rama = irama
Pemenggalan-pemenggalan misalnya ini, juga sebagai ciri khas yg dimiliki sang Chairil Awar.
Demikian penjelasan tentang makna kata puisi yg berjudul 'Dalam Gelombang'. Semoga bermanfaat dan lebih mengasihi puisi. Jangan lupa, downlod serta unduh materi-materi dalam pembajaran!

MENJELASKAN MAKNA SLOGAN DAN TUJUANNYA

Slogan, beserta iklan dan poster, sebagai salah satu materi pada pelajaran Bahasa Indonesia pada Kelas VIII (Delapan) buat tingkat Sekolah Menengah pertama/MTs. Materi tentang Slogan, Iklan, serta Poster tidak sanggup dipisahkan satu sama lain lantaran memliki keterkaitan yg sangat kuat.
Kali ini, hal yg akan dibahas sebatas dalam jargon. Tujuan adanya materi slogan tentu agar murid dapat tahu slogan, memahami makna slogan, serta akhirnya dapat membuat jargon yg menarik buat banyak sekali tujuan serta kebutuhan.
Salah cara buat sanggup memahami slogan dan menciptakan slogan, adalah dengan cara tahu pengertiannya terlebih dahulu. Meskipun membaca atau mengetahui pengertian tekstual sebuah jargon, belum tentu memahami maksud dan tujuan sebuah jargon.
Maka menurut itu, pada artikel kali ini, akan dijelaskan mengenai pengertian slogan, dan memahami beberapa makna model slogan serta tujuan penulisan jargon-slogan tersebut.
Dalam kitab teks bahasa Indonesia buat kelas VIII (Kelas 8) masih ada model soal latihan misalnya ini:
Jelaskan makna jargon-slogan berikut ini! Ditujukan pada siapa jargon-slogan ini?
Slogan:
Buku merupakan Jendela Ilmu Pengetahuan
Makna:
Buku itu semacam ventilasi. Maka, menggunakan membaca buku kita sanggup melihat ilmu pengetahuan yg terdapat pada dalamnya. Meskipun kita nir terlibat praktik eksklusif sebuah percobaan ilmu pengetahuan, akan tetapi lantaran kita membaca buku kita sanggup melihat output percobaan sebuah ilmu pengetahuan tersebut.
Pihak Tertuju:
Slogan tadi ditujukan buat seluruh orang. Lebih spesifik buat para siswa atau pelajar.
Slogan:
Mulutmu Harimaumu

Makna:
Sloga tersebut mempunyai makna bahwa ekspresi kita bisa menerkam serta membahayakan kita. Maksudnya merupakan, setiap ucapan yg keluar menurut diri kita wajib hati-hati serta dijaga. Lantaran bisa menyakiti orang lain bahkan bisa mencelakai diri kita sendiri. Bisa jadi karena tidak hati-hati dalam berbicara, terdapat orang yg sakit hati kemudian hendak mencelakai diri kita.
Pihak Tertuju:
Slogan Mulutmu Harimaumu ditujukan pada setiap orang. Khususnya yg terbiasa berbicara pada muka umu. Agar lebih hati-hati dalam berbicara.
Slogan:
Surga Ada pada Telapak Kaki Ibu

Makna:
Makna Slogan 'Surga Ada pada Telapak Kaki Ibu' memiliki makna 'kita harus menghormati ibu agar bisa mendapat kebahagiaan'. Jika ingin mendpatkan sebuah yang indah, yang baik, yang membahagiakan kita harus membahagiakan dan menghormati orang tua, lebih-lebih seorang ibu.
Pihak Tertuju:
Pihak tertuju menurut slogan ini adalah seorang anak. Baik yang masih muda juga yg telah berumur. Selama pada posisi menjadi seorang anak (memiliki orang tua: ayah dan ibu) baik masih kecil serta belia juga telah tua.
Slogan:
Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh
Makna Slogan:
Slogan pada atas memiliki makna, "menjadi sesama bangsa, masyarakat negara Indonesia harus manunggal padu buat meneguhkan sebuah eksistensi negara.. Kalau bermusuhan, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang mini .
Pihak Tertuju:
Pihak yg dituju berdasarkan poster di atas merupakan semua masyarakat negara Indonesia.
Slogan:
Pembeli adalah Raja

Makna Slogan:
Berdasarkan jargon tersbut, dapat diketahui maknanya merupakan seseorang pembeli harus dilayani sebaik mungkin.
Pihak Tertuju:
Yang dituju sang jargon 'Pembeli adalah Raja' adalah para pengusaha serta pemilik toko. Harus dilayani dengan baik.
Demikian penerangan tentang jargon pada materi Teks Iklan, Slogan, dan Poster.