TEORI KONSTRUKSI SOSIAL

Teori Konstruksi Sosial 
Membahas teori konstruksi sosial (social construction), tentu nir mampu terlepaskan menurut bangunan teoritik yang telah dikemukakan oleh Peter L Berger serta Thomas Luckmann. Peter L Berger merupakan sosiolog menurut New School for Social Reserach, New York, Sementara Thomas Luckman adalah sosiolog menurut University of Frankfurt. Teori konstruksi sosial, sejatinya dirumuskan kedua akademisi ini sebagai suatu kajian teoritis serta sistematis mengenai sosiologi pengetahuan. 

Sebagai catatan akademik, pemikiran Berger serta Luckmann ini, terlihat cukup utuh di dalam buku mereka berjudul “the Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge”. Publikasi kitab ini menerima sambutan luar biasa dari banyak sekali pihak, khususnya para ilmuan sosial, lantaran saat itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial poly didominasi oleh kajian positivistik. Berger dan Luckmann meyakini secara substantif bahwa realitas adalah output ciptaan insan kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di seklilingnya, “reality is socially constructed”. 

Tentu saja, teori ini berakar dalam paradigma konstruktivis yang melihat empiris sosial sebagai konstruksi sosial yang diciptakan sang individu yg adalah insan bebas. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yg dikonstruksi menurut kehendaknya. Manusia pada banyak hal mempunyai kebebasan untuk bertindak pada luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus pada dunia kognitif nya. Dalam proses sosial, individu insan dipandang menjadi pencipta empiris sosial yg relatif bebas pada dalam global sosialnya. 

Dalam penjelasan Deddy N Hidayat, bahwa ontologi kerangka berpikir konstruktivis memandang empiris sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Namun demikian, kebenaran suatu empiris sosial bersifat relatif, yg berlaku sinkron konteks khusus yang dinilai relevan oleh pelaku sosial. Melihat berbagai karakteristik dan substansi pemikiran menurut teori konstruksi sosial nampak jelas, bahwa teori ini berparadigma konstruktivis. 

Pengaruh Pemikiran
Pemikiran Berger dan Luckmann tentu pula terpengaruh sang poly pemikiran ilmuan lain, baik yang eksklusif menjadi gurunya atau sekedar terpengaruh oleh pemikiran pendahulunya. Jika dirunut, bisa kita identifikasi bahwa Berger terpengarub langsung oleh gurunya yg pula tokoh fenomologi Alfred Schutz. Schutz sendiri adalah murid berdasarkan Edmund Husserl pendiri genre fenomenologi pada Jerman. Atas dasar itulah, pemikiran Berger dikatakan terpengaruh oleh pemikiran fenomenologi. 

Memang nir bisa disangkal bahwa pemikiran yg digagas Berger serta Luckmann merupakan derivasi perspektif fenomenologi yg telah memperoleh huma fertile baik pada dalam bidang filsafat maupun pemikiran sosial. Aliran fenomenologi dikembangkan oleh Kant serta diteruskan sang Hegel, Weber, Huserl, Schutz baru ke Berger serta Luckmann. Istilah sosiologi pengetahuan yg dilekatkan pada pemikiran mereka pun sebenarnya bukan hal yang baru terdapat, sebelumnya rintisan ke arah sosiologi pengetahuan telah diperkenalkan sang Max Scheler serta Karl Manhein. 

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pemikiran Berger serta Luckmann terpengaruh oleh pemikiran Schutzian tentang fenomenologi, Weberian mengenai “makna-makna subyeyektif”, Durkheimian-Parsonian tentang “struktur” Marxian mengenai “dialektika” dan Mead tentang “hubungan simbolik”. Dalam konteks itulah, Poloma menyimpulkan pembentukan realitas secara sosial menjadi sintesis antara strukturalisme dan interaksionisme. 

Konstruksi Sosial : Pendefinisian Awal
Istilah konstruksi sosial atas empiris (social construction of reality) didefinisikan menjadi proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu membentuk secara terus-menerus suatu empiris yang dimiliki dan dialami beserta secara subyektif.

Asal usul kontruksi sosial menurut filsafat Kontruktivisme yang dimulai dari gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut Von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif ada pada goresan pena Mark Baldwin yang secara luas diperdalam dan disebarkan oleh Jean Piaget. Tetapi bila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagsan pokok Konstruktivisme sebenarnya sudah dimulai oleh Giambatissta Vico, seorang epistemologi dari Italia, beliau merupakan cikal bakal Konstruktivisme.

Dalam aliran filsasat, gagasan konstruktivisme sudah muncul semenjak Socrates menemukan jiwa dalam tubuh manusia, sejak Plato menemukan nalar budi serta id. Gagasan tersebut semakin lebih konkret lagi sehabis Aristoteles mengenalkan kata, berita, rekanan, individu, subtansi, materi, esensi, dan sebagainya. Ia mengatakan bahwa, manusia adalah makhluk sosial, setiap pernyataan wajib dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah informasi. Aristoteles pulalah yang sudah memperkenalkan ucapannya ‘Cogito ergo sum’ yg berarti “aku berfikir karenanya saya ada”. Kata-istilah Aristoteles yg populer itu menjadi dasar yg bertenaga bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme hingga ketika ini. Pada tahun 1710, Vico pada ‘De Antiquissima Italorum Sapientia’, membicarakan filsafatnya menggunakan menyampaikan ‘Tuhan adalah pencipta alam semesta serta manusia adalah tuan berdasarkan kreasi’. Dia menyebutkan bahwa ‘mengetahui’ berarti ‘mengetahui bagaimana membuat sesuatu ’ini berarti seorang itu baru mengetahui sesuatu apabila beliau menyebutkan unsur-unsur apa yg menciptakan sesuatu itu. Menurut Vico bahwa hanya Tuhan sajalah yg dapat mengerti alam raya ini karena hanya dia yg memahami bagaimana membuatnya dan berdasarkan apa beliau membuatnya, sementara itu orang hanya bisa mengetahui sesuatu yg sudah dikontruksikannya. Sejauh ini ada 3 macam Konstruktivisme yakni konstruktivisme radikal; realisme hipotesis; dan konstruktivisme biasa. 
1. Konstruktivisme radikal hanya dapat mengakui apa yang dibentuk sang pikiran kita. Bentuk itu tidak selalu representasi dunia konkret. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan serta fenomena sebagai suatu kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka nir merefleksi suatu empiris ontologism obyektif, namun sebuah empiris yg dibentuk oleh pengalaman seseorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individdu yg mengetahui serta tdak bisa ditransfer kepada individu lain yg pasif karenanya konstruksi wajib dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu, sedangkan lingkungan merupakan saran terjadinya konstruksi itu.
2. Realisme hipotesis, pengetahuan merupakan sebuah hipotesis menurut struktur empiris yang mendekati empiris dan menuju pada pengetahuan yg hakiki. 
3. Konstruktivisme biasa merogoh seluruh konsekuensi konstruktivisme serta tahu pengetahuan sebagai citra dari empiris itu. Kemudian pengetahuan individu dipandang sebagai citra yang dibuat dari realitas objektif pada dirinya sendiri. 

Dari ketiga macam konstruktivisme, masih ada kecenderungan dimana konstruktivisme dicermati menjadi sebuah kerja kognitif individu buat menafsirkan dunia realitas yg terdapat lantaran terjadi rekanan sosial antara individu menggunakan lingkungan atau orang di dekitarnya. Individu lalu membangun sendiri pengetahuan atas realitas yg dilihat itu dari pada struktur pengetahuan yang telah ada sebelumnya, inilah yg sang Berger serta Luckmann disebut dengan konstruksi sosial.

Asumsi Dasar Teori
Jika kita telaah terdapat beberapa asumsi dasar dari Teori Konstruksi Sosial Berger dan Luckmann. Adapun perkiraan-asumsinya tadi adalah:
  • Realitas adalah hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial pada sekelilingnya 
  • Hubungan antara pemikiran insan serta konteks sosial tempat pemikiran itu muncul, bersifat berkembang dan dilembagakan 
  • Kehidupan rakyat itu dikonstruksi secara terus menerus 
  • Membedakan antara empiris dengan pengetahuan. Realitas diartikan sebagai kualitas yang masih ada di pada kenyataan yg diakui menjadi memiliki keberadaan (being) yg tidak bergantung pada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa empiris-realitas itu nyata (real) serta memiliki karakteristik yang khusus. 
Entry Concept
Berger serta Luckman menyampaikan institusi rakyat tercipta serta dipertahankan atau diubah melalui tindakan serta hubungan manusia. Meskipun masyarakat dan institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, tetapi dalam kenyataan semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses hubungan. Objektivitas baru sanggup terjadi melalui penegasan berulang-ulang yg diberikan sang orang lain yang mempunyai definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yg paling tinggi, insan membangun global dalam makna simbolis yg universal, yaitu pandangan hidupnya yg menyeluruh, yang memberi legitimasi serta mengatur bentuk-bentuk sosial dan memberi makna pada banyak sekali bidang kehidupannya.

Proses konstruksinya, jika ditinjau menurut perspektif teori Berger & Luckman berlangsung melalui interaksi sosial yg dialektis dari 3 bentuk realitas yang sebagai entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality dan objective reality. Selain itu juga berlangsung dalam suatu proses dengan tiga momen simultan, eksternalisasi, objektivikasi serta internalisasi. 
  • Objective reality, merupakan suatu kompleksitas definisi empiris (termasuk ideologi dan keyakinan ) dan rutinitas tindakan dan tingkah laku yang telah mapan terjadwal, yang kesemuanya dihayati sang individu secara umum sebagai liputan. 
  • Symblolic reality, merupakan semua aktualisasi diri simbolik dari apa yg dihayati menjadi “objective reality” misalnya teks produk industri media, seperti kabar pada media cetak atau elektro, begitu pun yang ada di film-film. 
  • Subjective reality, merupakan konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu serta dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yang dimiliki masing-masing individu merupakan basis untuk melibatkan diri pada proses eksternalisasi, atau proses hubungan sosial dengan individu lain pada sebuah struktur sosial. Melalui proses eksternalisasi itulah individu secara kolektif berpotensi melakukan objectivikasi, memunculkan sebuah konstruksi objektive reality yang baru. 

Melalui sentuhan Hegel yakni tesis-antitesis-buatan, Berger menemukan konsep buat menghubungkan antara yang subjektif serta objektif melalui konsep dialektika, yang dikenal menggunakan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi. 
1. Eksternalisasi artinya penyesuaian diri menggunakan dunia sosio-kultural sebagai produk manusia. “Society is a human product”. 
2. Objektivasi ialah interaksi sosial dalam global intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. “Society is an objective reality”. 
3. Internalisasi merupakan individu mengidentifikasi diri pada tengah lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial di mana individu tadi menjadi anggotanya. “Man is a social product” . 

Jika teori-teori sosial nir menduga penting atau nir memperhatikan hubungan timbal kembali (interplay) atau dialektika antara ketiga momen ini mengakibatkan adanya kemandegan teoritis. Dialektika berjalan simultan, merupakan terdapat proses menarik keluar (eksternalisasi) sebagai akibatnya seakan-akan hal itu berada pada luar (objektif) serta kemudian terdapat proses penarikan kembali ke dalam (internalisasi) sebagai akibatnya sesuatu yang berada di luar tadi seakan-akan berada dalam diri atau fenomena subyektif.
  • Konstrusi sosialnya mengandung dimensi objektif dan subyektif. Ada dua hal yg menonjol melihat realitas kiprah media dalam dimensi objektif yakni pelembagaan dan legitimasi. 
  • Pelembagaan dalam perspektif Berger terjadi mulanya ketika semua aktivitas manusia mengalami proses pembiasaan (habitualisasi). Artinya tiap tindakan yang sering diulangi dalam akhirnya akan menjadi suatu pola yg kemudian bisa direproduksi, serta dipahami oleh pelakunya sebagai pola yang dimaksudkan itu. Pelembagaan terjadi bila suatu tipikasi yg timbal-pulang menurut tindakan-tindakan yang sudah terbiasa bagi berbagai tipe pelaku. Dengan istilah lain, tiap tipikasi seperti itu merupakan suatu forum. 
  • Sementara legitimasi membuat makna-makna baru yang berfungsi untuk mengintegrasikan makna-makna yg telah diberikan kepada proses-proses kelembagaan yg berlainan. Fungsi legitimasi adalah buat membuat obyektivasi yg telah dilembagakan menjadi tersedia secara obyektif dan wajar secara subyektif. Hal ini mengacu kepada dua tingkat, pertama holistik tatanan kelembagaan wajib mampu dimengerti secara bersamaan oleh para pesertanya pada proses-proses kelembagaan yg tidak selaras. Kedua holistik individu (termasuk pada pada media ), yg secara berturut-turut melalui berbagai tatanan pada tatanan kelembagaan wajib diberi makna subyektif. Masalah legitimasi tidak perlu pada tahap pelembagaan yg pertama, dimana lembaga itu sekedar informasi yang tidak memerlukan dukungan lebih lanjut . Tapi menjadi tak terelakan apabila aneka macam obyektivasi tatanan kelembagaan akan dialihkan pada generasi baru. Di sini legitimasi tidak hanya sekedar soal “nilai-nilai” beliau jua selalu mengimplikasikan “pengetahuan” 
Kalau pelembagaan dan legitimasi adalah dimensi obyektif berdasarkan realitas, maka internalisasi merupakan dimensi subyektinya. Analisis Berger menyatakan, bahwa individu dilahirkan dengan suatu pradisposisi ke arah sosialitas dan ia menjadi anggota rakyat. Titik awal berdasarkan proses ini merupakan internalisasi, yaitu suatu pemahaman atau penafsiran yang pribadi dari insiden objektif menjadi suatu pengungkapan makna. Kesadaran diri individu selama internalisasi menandai berlangsungnya proses sosialisasi. 

Gagasan konstuksi sosial telah dikoreksi sang gagasan dekonstruksi yg melakukan interpretasi terhadap teks, wacana, (1978) yang populer dengan gagasan-gagasan deconstruction. Gagasan ini lalu melahirkan tesis-tesis keterkaitan antara kepentingan (interest) dan metode penafsiran ( interpretation) atas empiris sosial. Dalam dekonstruksi, kepentingan tertentu selalu mengarahkan kepada pemilihan metode penafsiran.derrida (1978) kemudian menyebutkan,bahwa interpretasi yg digunakan individu terhadap analisis sosial yang bersifat sewenang-wenang..

Gagasan-gagasan Derrida itu sejalan menggunakan gagasan Habermas (1972) bahwa masih ada hubungan strategis antara pengetahuan insan (baik empirik-analiti, historis hermeneutik, juga kritis) menggunakan kepentingan (tekhnis,praktis, atau yang bersifat emansifatoris) walautidak dapat disangkal bahwa yang terjadi jua mampu kebalikannya bahwa pengetahuan adalah produk kepentingan.

Menurut Berger serta Luckmann pengetahuan yg dimaksud merupakan realitas sosial masyarakat,misalnya konsep,pencerahan generik, wacana publik, menjadi hasil menurut konstruksi sosial, realitas sosial dikonstruksi melalui proses eksternalisasi, objectivasi, dan internalisasi. Menurut Berger dan Luckmann, konstruksi sosial nir berlangsung pada ruang hampa, tetapi sarat menggunakan kepentingan-kepentingan.

Jika konstruksi sosial adalah konsep, pencerahan generik dan tentang publik, maka menurut Gramsci, negara melalui alat pemaksa, misalnya birokrasi, administrasi, juga militer ataupun melalui supremasi terhadap masyarakat dengan mendominasi kepemimpinan moral serta intelektual secara kontektual. Kondisi dominasi ini lalu berkembang menjadi intervensi pencerahan individu pada setiap masyarakat rakyat sehingga ihwal yg diciptakan oleh negara bisa diterima sang rakyat menjadi akibat menurut intervensi itu.

Sebagaimana dijelaskan oleh Nugroho bahwa berdasarkan Marcuse (1964), realitas penerimaaan wacana yang diciptakan sang negara itu dianggap ”Desublimasi represif”. Orang merasa puas dengan wacana yang diciptakan oleh negara walaupun implikasinya menurut ihwal itu menindas intelektual dan kultural masyarakat.

Gejala misalnya di atas tidak lain menjadi produk dari keberadaan rezim pemaknaan (regime of significance) yang cenderung melakukan dominasi serta hegemoni makna atas aneka macam insiden, pengetahuan, kesadaran, serta wacana.rezim dimaksud adalah sekelompok orang yg memiliki kekuasaan formal sebagai representasi berdasarkan penguasa negara. Gagasan-gagasan Berger serta Luckman tentang konstruksi sosial, bersebrangan menggunakan gagasan Derrida ataupun Habermas dan Gramsci.dengan demikian, gagasan-gagasan menciptakan 2 kutup pada satu garis linier atau garis vertikal. Kajian-kajian tentang realitas sosial dapat dilihat menggunakan cara pandang Derrida serta Habermas, yaitu dekonstruksi sosial atau Berger dan Luckmann, yaitu menekankan pada konstruksi sosial. Kajian dekonstruksi menempatkan konstruksi sosial menjadi objek yang didekonstruksi, sedangkan kajian konstruksi sosial memakai dekonstruksi menjadi bagian analisisnya mengenai bagaimana individu memaknakan konstruksi sosial tersebut. Dengan demikian, maka dekonstruksi serta konstrukksi sosial merupakan 2 konsep gagasan yg senantiasa hadir pada satu wacana perbincangan tentang empiris sosial.

Tahap objektivasi produk sosial terjadi pada global intersubyektif rakyat yg dilembagakan. Pada termin ini sebuah produk sosial berada dalam proses institusionalisasi, sedangkan individu oleh Berger serta Luckman mengatakan, memanifestasikan diri dalam produk-produk kegiatan insan yg tersedia, baik bagi penghasil-produsennya juga bagi orang lain sebagai unsur dari global beserta. Objektivasi ini bertahan lama sampai melampaui batas tatap muka dimana merka bisa dipahami secara pribadi.

Dengan demikian individu melakukan objektivitas terhadap produk sosial, baik penciptanya juga individu lain. Kondisi ini syarat ini berlangsung tanpa wajib mereka saling bertemu. Artinya, objectivasi itu mampu terjadi tanpa melalui penyebaran opini sebuah produk sosial yg bekembang di masyarkat melalui diskursus opini rakyat tentang produk sosial, tanpa wajib terjadi tatap muka antara individ serta pencipta produk sosial itu.

Hal terpenting pada objectivasi adalah pembuatan signifikansi, yakni pembuatan indikasi-indikasi oleh manusia. Berger dan luckmann berkata bahwa, sebuah indikasi (sign) dapat dibedakan dari objectivasi-objectivasi lainnya, lantaran tujuannnya yg ekplisit untuk dipakai sebagai isyarat atau indek bagi pemaknaan subjectif,maka objectivasi pula dapat digunakan sebagai tanda, meskipun semula nir dibuat buat maksud itu.

Sebuah daerah penandaan (signifikasi) menjembatani wilayah-daerah fenomena, dapat didefinisikan sebagai sebuah simbol serta modus linguistik, dengan apa trensedensi seperti itu dicapai,dapat juga dinamakan bahasa simbol. Kemudian dalam taraf simbolisme, signifikasi linguistik, terlepas secara maksimal berdasarkan ”disini serta sekarang” pada kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, bahasa memegang peranan krusial pada objectivasi terhadap pertanda-indikasi,serta bahkan tidak saja bisa memasuki daerah de facto, melainkan juga a priory yang berdasarkan fenomena lain,nir bisa dimasuki dalam pengalaman sehari-hari,bagaikan kehadiran kawanan raksasa menurut global lain. Agama, Filsafat, Kesenian, dan ilmu pengetahuan, secara historis adalah sistem-sistem simbol paling penting semacam ini.

Bahasa adalah indera simbolis buat melakukan signifikasi, yang mana nalar ditambahkan secara mendasar pada dunia sosial yang pada objectivasi. Bangunan legitimasi disusun diatas bahasa dan menggunakan bahasa menjadi instrumen utama. ”Logika” yg menggunakan cara itu, diberikan kepada tatanan kelembagaan ,adalah bagian dari cadangan pengetahuan warga ( Social stock of knowledge) serta diterima sebagai sudah sewajarnya.

Bahasa sang Berger serta Luckmann sebagai tempat penyimpanan gugusan akbar endapan-endapan kolektif,yang bisa diperoleh secara monotetik, merupakan, menjadi keseluruhan yang kohesif serta tanpa merekonstruksikan lagi proses pembentukannya semula. Bahasa dipakai untuk memberi signifikasi dalam makna-makna yg dipahami menjadi pengetahuan yang relevan menggunakan masyarakatnya, pengetahuan itu dipercaya relevan bagi seluruh orang dan sebagian lagi hanya relevan bagi tipe-tipe orang tertentu saja.

Dalam kehidupan sehari-hari pengetahuan seorang menuntun tindakan yg khusus menjadi tipikasi berdasarkan beberapa anggota masyarakat.tipikasi itu lalu sebagai dasar membedakan orang pada dalam masyaraktnya. Agar bentuk-bentuk tindakan bisa ditipikasi, maka bentuk-bentuk tindakan itu wajib memiliki arti yang objektif yang dalam gilirannya memerlukan suatu objectivasi linguistik. Objectivasi linguistik yang dimaksud, harus ada kosakata yg mengacu pada bentuk-bentuk tindakan itu. Objectivasi linguistik terjadi pada dua hal, yaitu dimulai dari anugerah tanda lisan yang sederhana hingga pada pemasukannya ke pada simbol-simbol yang kompleks. Dalam konteks ini selalu hadir pada pengalaman dan dalam suatu saat akan sampai kepada sebuah representasi yg oleh Berger dan Luckmann dikatakan sebagai par exellence.

TEORI KONSTRUKSI SOSIAL

Teori Konstruksi Sosial 
Membahas teori konstruksi sosial (social construction), tentu tidak sanggup terlepaskan berdasarkan bangunan teoritik yg telah dikemukakan oleh Peter L Berger serta Thomas Luckmann. Peter L Berger adalah sosiolog berdasarkan New School for Social Reserach, New York, Sementara Thomas Luckman adalah sosiolog dari University of Frankfurt. Teori konstruksi sosial, sejatinya dirumuskan ke 2 akademisi ini menjadi suatu kajian teoritis dan sistematis tentang sosiologi pengetahuan. 

Sebagai catatan akademik, pemikiran Berger dan Luckmann ini, terlihat cukup utuh pada pada buku mereka berjudul “the Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge”. Publikasi buku ini menerima sambutan luar biasa menurut banyak sekali pihak, khususnya para ilmuan sosial, lantaran ketika itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial poly didominasi oleh kajian positivistik. Berger serta Luckmann meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan output ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap global sosial pada seklilingnya, “reality is socially constructed”. 

Tentu saja, teori ini berakar pada kerangka berpikir konstruktivis yang melihat realitas sosial menjadi konstruksi sosial yg diciptakan oleh individu yg adalah insan bebas. Individu sebagai penentu dalam global sosial yang dikonstruksi dari kehendaknya. Manusia dalam poly hal mempunyai kebebasan buat bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus pada dunia kognitif nya. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang menjadi pencipta empiris sosial yang nisbi bebas di pada dunia sosialnya. 

Dalam penerangan Deddy N Hidayat, bahwa ontologi kerangka berpikir konstruktivis memandang empiris sebagai konstruksi sosial yg diciptakan sang individu. Tetapi demikian, kebenaran suatu realitas sosial bersifat nisbi, yg berlaku sesuai konteks khusus yg dinilai relevan oleh pelaku sosial. Melihat berbagai karakteristik serta substansi pemikiran berdasarkan teori konstruksi sosial nampak kentara, bahwa teori ini berparadigma konstruktivis. 

Pengaruh Pemikiran
Pemikiran Berger serta Luckmann tentu pula terpengaruh oleh banyak pemikiran ilmuan lain, baik yang eksklusif sebagai gurunya atau sekedar terpengaruh sang pemikiran pendahulunya. Jika dirunut, dapat kita identifikasi bahwa Berger terpengarub eksklusif oleh gurunya yg jua tokoh fenomologi Alfred Schutz. Schutz sendiri merupakan anak didik berdasarkan Edmund Husserl pendiri genre fenomenologi pada Jerman. Atas dasar itulah, pemikiran Berger dikatakan terpengaruh sang pemikiran fenomenologi. 

Memang nir bisa disangkal bahwa pemikiran yang digagas Berger dan Luckmann adalah derivasi perspektif fenomenologi yang sudah memperoleh lahan fertile baik pada dalam bidang filsafat maupun pemikiran sosial. Aliran fenomenologi dikembangkan oleh Kant dan diteruskan oleh Hegel, Weber, Huserl, Schutz baru ke Berger dan Luckmann. Istilah sosiologi pengetahuan yang dilekatkan dalam pemikiran mereka pun sebenarnya bukan hal yg baru ada, sebelumnya rintisan ke arah sosiologi pengetahuan sudah diperkenalkan oleh Max Scheler serta Karl Manhein. 

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pemikiran Berger serta Luckmann terpengaruh oleh pemikiran Schutzian tentang fenomenologi, Weberian tentang “makna-makna subyeyektif”, Durkheimian-Parsonian tentang “struktur” Marxian tentang “dialektika” dan Mead tentang “hubungan simbolik”. Dalam konteks itulah, Poloma menyimpulkan pembentukan realitas secara sosial sebagai buatan antara strukturalisme dan interaksionisme. 

Konstruksi Sosial : Pendefinisian Awal
Istilah konstruksi sosial atas empiris (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu membentuk secara terus-menerus suatu empiris yg dimiliki serta dialami beserta secara subyektif.

Asal usul kontruksi sosial dari filsafat Kontruktivisme yang dimulai berdasarkan gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut Von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif ada dalam tulisan Mark Baldwin yang secara luas diperdalam serta disebarkan sang Jean Piaget. Tetapi bila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagsan pokok Konstruktivisme sebenarnya sudah dimulai sang Giambatissta Vico, seorang epistemologi berdasarkan Italia, beliau merupakan cikal bakal Konstruktivisme.

Dalam aliran filsasat, gagasan konstruktivisme sudah timbul semenjak Socrates menemukan jiwa pada tubuh manusia, semenjak Plato menemukan logika budi serta id. Gagasan tersebut semakin lebih nyata lagi sesudah Aristoteles mengenalkan istilah, keterangan, relasi, individu, subtansi, materi, esensi, serta sebagainya. Ia menyampaikan bahwa, insan merupakan makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah liputan. Aristoteles pulalah yg sudah memperkenalkan ucapannya ‘Cogito ergo sum’ yang berarti “saya berfikir karena itu saya terdapat”. Kata-kata Aristoteles yang populer itu menjadi dasar yg bertenaga bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme sampai saat ini. Pada tahun 1710, Vico dalam ‘De Antiquissima Italorum Sapientia’, menyampaikan filsafatnya dengan berkata ‘Tuhan merupakan pencipta alam semesta dan manusia merupakan tuan berdasarkan kreasi’. Dia mengungkapkan bahwa ‘mengetahui’ berarti ‘mengetahui bagaimana menciptakan sesuatu ’ini berarti seorang itu baru mengetahui sesuatu bila dia menyebutkan unsur-unsur apa yang membentuk sesuatu itu. Menurut Vico bahwa hanya Tuhan sajalah yg dapat mengerti alam raya ini lantaran hanya dia yg tahu bagaimana membuatnya serta berdasarkan apa dia membuatnya, sementara itu orang hanya dapat mengetahui sesuatu yang telah dikontruksikannya. Sejauh ini ada tiga macam Konstruktivisme yakni konstruktivisme radikal; realisme hipotesis; serta konstruktivisme biasa. 
1. Konstruktivisme radikal hanya bisa mengakui apa yang dibentuk sang pikiran kita. Bentuk itu tidak selalu representasi dunia nyata. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan interaksi antara pengetahuan dan kenyataan sebagai suatu kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka tidak merefleksi suatu realitas ontologism obyektif, tetapi sebuah empiris yang dibuat sang pengalaman seorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individdu yg mengetahui serta tdak bisa ditransfer kepada individu lain yg pasif karena itu konstruksi wajib dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu, sedangkan lingkungan adalah saran terjadinya konstruksi itu.
2. Realisme hipotesis, pengetahuan adalah sebuah hipotesis dari struktur empiris yg mendekati realitas serta menuju pada pengetahuan yg hakiki. 
3. Konstruktivisme biasa merogoh seluruh konsekuensi konstruktivisme serta memahami pengetahuan menjadi gambaran berdasarkan realitas itu. Kemudian pengetahuan individu dicermati sebagai citra yang dibentuk menurut empiris objektif pada dirinya sendiri. 

Dari ketiga macam konstruktivisme, terdapat kesamaan dimana konstruktivisme dilihat sebagai sebuah kerja kognitif individu buat menafsirkan global empiris yg ada lantaran terjadi rekanan sosial antara individu dengan lingkungan atau orang pada dekitarnya. Individu kemudian membangun sendiri pengetahuan atas empiris yang dicermati itu dari pada struktur pengetahuan yg sudah terdapat sebelumnya, inilah yg sang Berger dan Luckmann diklaim menggunakan konstruksi sosial.

Asumsi Dasar Teori
Jika kita jajak masih ada beberapa asumsi dasar menurut Teori Konstruksi Sosial Berger serta Luckmann. Adapun perkiraan-asumsinya tadi adalah:
  • Realitas merupakan output kreasi manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial pada sekelilingnya 
  • Hubungan antara pemikiran insan dan konteks sosial tempat pemikiran itu ada, bersifat berkembang serta dilembagakan 
  • Kehidupan rakyat itu dikonstruksi secara terus menerus 
  • Membedakan antara empiris menggunakan pengetahuan. Realitas diartikan menjadi kualitas yang terdapat di pada fenomena yang diakui menjadi mempunyai keberadaan (being) yang nir bergantung pada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-empiris itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yg spesifik. 
Entry Concept
Berger dan Luckman mengatakan institusi rakyat tercipta serta dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun rakyat serta institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun dalam kenyataan semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses hubungan. Objektivitas baru sanggup terjadi melalui penegasan berulang-ulang yg diberikan sang orang lain yg memiliki definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yg paling tinggi, manusia membangun dunia dalam makna simbolis yang universal, yaitu pandangan hidupnya yg menyeluruh, yang memberi legitimasi dan mengatur bentuk-bentuk sosial dan memberi makna pada banyak sekali bidang kehidupannya.

Proses konstruksinya, bila ditinjau dari perspektif teori Berger & Luckman berlangsung melalui interaksi sosial yang dialektis menurut 3 bentuk realitas yang menjadi entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality serta objective reality. Selain itu juga berlangsung pada suatu proses dengan tiga momen simultan, eksternalisasi, objektivikasi serta internalisasi. 
  • Objective reality, adalah suatu kompleksitas definisi realitas (termasuk ideologi dan keyakinan ) dan rutinitas tindakan dan tingkah laku yang sudah mapan bersiklus, yg kesemuanya dihayati oleh individu secara generik sebagai berita. 
  • Symblolic reality, adalah semua ekspresi simbolik berdasarkan apa yg dihayati sebagai “objective reality” contohnya teks produk industri media, seperti berita pada media cetak atau elektronik, begitu pun yang ada di film-film. 
  • Subjective reality, adalah konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu dan dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yg dimiliki masing-masing individu adalah basis buat melibatkan diri dalam proses eksternalisasi, atau proses interaksi sosial menggunakan individu lain dalam sebuah struktur sosial. Melalui proses eksternalisasi itulah individu secara kolektif berpotensi melakukan objectivikasi, memunculkan sebuah konstruksi objektive reality yang baru. 

Melalui sentuhan Hegel yakni tesis-antitesis-buatan, Berger menemukan konsep buat menghubungkan antara yg subjektif serta objektif melalui konsep dialektika, yg dikenal menggunakan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi. 
1. Eksternalisasi adalah penyesuaian diri dengan dunia sosio-kultural sebagai produk insan. “Society is a human product”. 
2. Objektivasi merupakan hubungan sosial pada global intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. “Society is an objective reality”. 
3. Internalisasi artinya individu mengidentifikasi diri pada tengah lembaga-forum sosial atau organisasi sosial di mana individu tersebut menjadi anggotanya. “Man is a social product” . 

Jika teori-teori sosial tidak menganggap krusial atau nir memperhatikan hubungan timbal balik (interplay) atau dialektika antara ketiga momen ini mengakibatkan adanya kemandegan teoritis. Dialektika berjalan simultan, adalah ada proses menarik keluar (eksternalisasi) sehingga seakan-akan hal itu berada di luar (objektif) dan lalu ada proses penarikan pulang ke pada (internalisasi) sebagai akibatnya sesuatu yang berada pada luar tersebut seakan-akan berada pada diri atau kenyataan subyektif.
  • Konstrusi sosialnya mengandung dimensi objektif serta subyektif. Ada 2 hal yang menonjol melihat empiris kiprah media pada dimensi objektif yakni pelembagaan dan legitimasi. 
  • Pelembagaan dalam perspektif Berger terjadi mulanya saat seluruh aktivitas manusia mengalami proses pembiasaan (habitualisasi). Artinya tiap tindakan yg sering diulangi pada akhirnya akan menjadi suatu pola yang lalu bisa direproduksi, serta dipahami sang pelakunya sebagai pola yg dimaksudkan itu. Pelembagaan terjadi bila suatu tipikasi yg timbal-pulang menurut tindakan-tindakan yg telah terbiasa bagi banyak sekali tipe pelaku. Dengan istilah lain, tiap tipikasi seperti itu merupakan suatu forum. 
  • Sementara legitimasi membentuk makna-makna baru yang berfungsi buat mengintegrasikan makna-makna yang sudah diberikan pada proses-proses kelembagaan yang berlainan. Fungsi legitimasi merupakan buat membuat obyektivasi yang telah dilembagakan sebagai tersedia secara obyektif serta wajar secara subyektif. Hal ini mengacu pada 2 tingkat, pertama holistik tatanan kelembagaan wajib sanggup dimengerti secara bersamaan sang para pesertanya dalam proses-proses kelembagaan yang tidak selaras. Kedua holistik individu (termasuk di dalam media ), yang secara berturut-turut melalui banyak sekali tatanan dalam tatanan kelembagaan harus diberi makna subyektif. Masalah legitimasi nir perlu pada tahap pelembagaan yang pertama, dimana forum itu sekedar keterangan yang nir memerlukan dukungan lebih lanjut . Tapi sebagai tidak terelakan bila aneka macam obyektivasi tatanan kelembagaan akan dialihkan pada generasi baru. Di sini legitimasi nir hanya sekedar soal “nilai-nilai” dia pula selalu mengimplikasikan “pengetahuan” 
Kalau pelembagaan serta legitimasi merupakan dimensi obyektif dari empiris, maka internalisasi adalah dimensi subyektinya. Analisis Berger menyatakan, bahwa individu dilahirkan dengan suatu pradisposisi ke arah sosialitas dan ia sebagai anggota rakyat. Titik awal berdasarkan proses ini adalah internalisasi, yaitu suatu pemahaman atau penafsiran yg eksklusif dari insiden objektif sebagai suatu pengungkapan makna. Kesadaran diri individu selama internalisasi menandai berlangsungnya proses pengenalan. 

Gagasan konstuksi sosial telah dikoreksi sang gagasan dekonstruksi yg melakukan interpretasi terhadap teks, ihwal, (1978) yang terkenal dengan gagasan-gagasan deconstruction. Gagasan ini kemudian melahirkan tesis-tesis keterkaitan antara kepentingan (interest) serta metode penafsiran ( interpretation) atas empiris sosial. Dalam dekonstruksi, kepentingan eksklusif selalu mengarahkan pada pemilihan metode penafsiran.derrida (1978) lalu menjelaskan,bahwa interpretasi yang dipakai individu terhadap analisis sosial yg bersifat sewenang-wenang..

Gagasan-gagasan Derrida itu sejalan menggunakan gagasan Habermas (1972) bahwa terdapat hubungan strategis antara pengetahuan insan (baik empirik-analiti, historis hermeneutik, juga kritis) menggunakan kepentingan (tekhnis,praktis, atau yg bersifat emansifatoris) walautidak bisa disangkal bahwa yang terjadi juga sanggup kebalikannya bahwa pengetahuan merupakan produk kepentingan.

Menurut Berger dan Luckmann pengetahuan yang dimaksud adalah empiris sosial rakyat,misalnya konsep,kesadaran generik, tentang publik, sebagai hasil berdasarkan konstruksi sosial, empiris sosial dikonstruksi melalui proses eksternalisasi, objectivasi, dan internalisasi. Menurut Berger serta Luckmann, konstruksi sosial nir berlangsung dalam ruang hampa, namun sarat dengan kepentingan-kepentingan.

Jika konstruksi sosial adalah konsep, pencerahan umum serta perihal publik, maka menurut Gramsci, negara melalui indera pemaksa, misalnya birokrasi, administrasi, maupun militer ataupun melalui supremasi terhadap warga dengan mendominasi kepemimpinan moral serta intelektual secara kontektual. Kondisi dominasi ini lalu berkembang sebagai hegemoni pencerahan individu dalam setiap rakyat rakyat sebagai akibatnya perihal yang diciptakan oleh negara dapat diterima oleh rakyat menjadi dampak dari intervensi itu.

Sebagaimana dijelaskan sang Nugroho bahwa dari Marcuse (1964), empiris penerimaaan ihwal yg diciptakan oleh negara itu diklaim ”Desublimasi represif”. Orang merasa puas menggunakan ihwal yang diciptakan sang negara walaupun implikasinya berdasarkan tentang itu menindas intelektual dan kultural warga .

Gejala misalnya di atas tidak lain menjadi produk dari keberadaan rezim pemaknaan (regime of significance) yg cenderung melakukan penguasaan serta intervensi makna atas banyak sekali insiden, pengetahuan, kesadaran, serta tentang.rezim dimaksud merupakan sekelompok orang yang memiliki kekuasaan formal menjadi representasi berdasarkan penguasa negara. Gagasan-gagasan Berger dan Luckman tentang konstruksi sosial, bersebrangan menggunakan gagasan Derrida ataupun Habermas dan Gramsci.dengan demikian, gagasan-gagasan menciptakan dua kutup pada satu garis linier atau garis vertikal. Kajian-kajian tentang empiris sosial dapat dilihat dengan cara pandang Derrida serta Habermas, yaitu dekonstruksi sosial atau Berger dan Luckmann, yaitu menekankan dalam konstruksi sosial. Kajian dekonstruksi menempatkan konstruksi sosial menjadi objek yang didekonstruksi, sedangkan kajian konstruksi sosial memakai dekonstruksi menjadi bagian analisisnya mengenai bagaimana individu memaknakan konstruksi sosial tadi. Dengan demikian, maka dekonstruksi dan konstrukksi sosial adalah dua konsep gagasan yang senantiasa hadir dalam satu wacana perbincangan mengenai realitas sosial.

Tahap objektivasi produk sosial terjadi pada dunia intersubyektif masyarakat yg dilembagakan. Pada termin ini sebuah produk sosial berada pada proses institusionalisasi, sedangkan individu oleh Berger serta Luckman menyampaikan, memanifestasikan diri dalam produk-produk aktivitas manusia yang tersedia, baik bagi pembuat-produsennya maupun bagi orang lain sebagai unsur berdasarkan global bersama. Objektivasi ini bertahan usang sampai melampaui batas tatap muka dimana merka bisa dipahami secara eksklusif.

Dengan demikian individu melakukan objektivitas terhadap produk sosial, baik penciptanya maupun individu lain. Kondisi ini syarat ini berlangsung tanpa wajib mereka saling bertemu. Artinya, objectivasi itu mampu terjadi tanpa melalui penyebaran opini sebuah produk sosial yang bekembang di masyarkat melalui diskursus opini warga mengenai produk sosial, tanpa harus terjadi tatap muka antara individ serta pencipta produk sosial itu.

Hal terpenting pada objectivasi adalah pembuatan signifikansi, yakni pembuatan pertanda-tanda sang insan. Berger dan luckmann menyampaikan bahwa, sebuah tanda (sign) dapat dibedakan berdasarkan objectivasi-objectivasi lainnya, lantaran tujuannnya yang ekplisit buat digunakan menjadi isyarat atau indek bagi pemaknaan subjectif,maka objectivasi pula dapat digunakan sebagai pertanda, meskipun semula nir dibentuk buat maksud itu.

Sebuah wilayah penandaan (signifikasi) menjembatani wilayah-wilayah kenyataan, bisa didefinisikan menjadi sebuah simbol serta modus linguistik, menggunakan apa trensedensi seperti itu dicapai,dapat pula dinamakan bahasa simbol. Kemudian pada taraf simbolisme, signifikasi linguistik, terlepas secara aporisma dari ”disini serta kini ” pada kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, bahasa memegang peranan penting dalam objectivasi terhadap tanda-tanda,dan bahkan nir saja bisa memasuki wilayah de facto, melainkan juga a priory yang dari fenomena lain,tidak bisa dimasuki pada pengalaman sehari-hari,bagaikan kehadiran kawanan super besar berdasarkan dunia lain. Agama, Filsafat, Kesenian, dan ilmu pengetahuan, secara historis adalah sistem-sistem simbol paling krusial semacam ini.

Bahasa merupakan alat simbolis buat melakukan signifikasi, yg mana nalar dibubuhi secara fundamental kepada global sosial yang di objectivasi. Bangunan legitimasi disusun diatas bahasa dan menggunakan bahasa sebagai instrumen primer. ”Logika” yang dengan cara itu, diberikan kepada tatanan kelembagaan ,adalah bagian menurut cadangan pengetahuan rakyat( Social stock of knowledge) dan diterima sebagai telah sewajarnya.

Bahasa oleh Berger serta Luckmann menjadi loka penyimpanan formasi besar endapan-endapan kolektif,yang sanggup diperoleh secara monotetik, ialah, menjadi keseluruhan yg kohesif dan tanpa merekonstruksikan lagi proses pembentukannya semula. Bahasa digunakan buat memberi signifikasi pada makna-makna yang dipahami menjadi pengetahuan yang relevan menggunakan masyarakatnya, pengetahuan itu dipercaya relevan bagi seluruh orang dan sebagian lagi hanya relevan bagi tipe-tipe orang eksklusif saja.

Dalam kehidupan sehari-hari pengetahuan seseorang menuntun tindakan yang spesifik menjadi tipikasi dari beberapa anggota rakyat.tipikasi itu lalu sebagai dasar membedakan orang di pada masyaraktnya. Agar bentuk-bentuk tindakan dapat ditipikasi, maka bentuk-bentuk tindakan itu wajib mempunyai arti yg objektif yg pada gilirannya memerlukan suatu objectivasi linguistik. Objectivasi linguistik yg dimaksud, harus ada kosakata yang mengacu pada bentuk-bentuk tindakan itu. Objectivasi linguistik terjadi dalam dua hal, yaitu dimulai dari hadiah indikasi verbal yg sederhana hingga pada pemasukannya ke dalam simbol-simbol yang kompleks. Dalam konteks ini selalu hadir dalam pengalaman dan pada suatu waktu akan sampai kepada sebuah representasi yg oleh Berger dan Luckmann dikatakan menjadi par exellence.

MAZHAB FRANKFURT DAN CHICAGO

Mazhab Frankfurt Dan Chicago 
Di waktu teknologi komunikasi massa mulai berkembangan sangat pesat pada tahun 1960-an muncul berbagai disparitas pendapat mengenai dampak komunikasi masa pada kalangan para tokoh-tokoh atau pakar-ahli ilmu komunikasi yg pada sebut mazhab atau aliran. Terdapat dua mazhab yang tidak sama pendapat tentang dampak tadi, yaitu mazhab Frankfurt serta Mazhab Chicago. 

MAZHAB FRANKFRUT
a. Mazhab frankfrut
Mazhab Frankfurt merupakan Mazhab atau genre yang asal dari negara Jerman. Penelitiannya dinamakan penelitian kritik (critical research) yang menampilkan teori komunikasi kritik. Aliran Frankfurt atau sering dikenal menjadi Mazhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) merupakan sekelompok pemikir sosial yang timbul menurut lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis mengenai rakyat pasca-industri dan konsep tentang rasionalitas yg ikut menciptakan dan mensugesti tindakan masyarakat tersebut. Yang dijadikan objek studi merupakan peranan media massa pada kehidupan terbaru dengan filosofi kritik dalam bentuk lain terhadap kritik Karl Marx. Bukan saja determinisme ekonomi yg ditentangnya, namun pula positivisme empirik.

Mazhab Frankfurt atau yang sering dikenal dengan Teori Kritis sendiri merupakan nama berdasarkan suatu cara berpikir serta sebuah aliran filsafat yg berkembang di Institut fur Sozialforschung (Lembaga Penelitian Sosial) pada Frankfurt, Jerman. Lembaga ini didirikan tahun 1924 sang Carl Grunberg menggunakan tujuan buat mengadakan penelitian-penelitian mengenai warga yg bernafaskan Sosialisme serta Marxisme.

b. Sejarah dan Asumsi-Asumsi Kunci
Teori komunikasi kritik ini muncul saat terjadi aksi-aksi mahasiswa pada Eropa Barat pada tahun 1960-an khususnya di Jerman dalam tahun 1967 yang menuntut demokratisasi universitas. Aksi-aksi itu kemudian dilancarkan juga pada media massa yg dianggapnya tidak memperdulikan ketertiban, hukum, nir mengindahkan hakikat harapan politik para mahasiswa, terutama pada media cetak.

Teori komunikasi kritik itu semakin semarak, sehabis ada Jurgen Hubermas. Hubermas dikenal sebagai filsuf masa sekarang tentang kritisnya terhadap pemikiran Marxis. Dalam interaksi ini menjadi pengganti paradigma kerja, Habermas mengacu kepada paradigma komunikasi. 

Implikasi dari kerangka berpikir baru ini adalah memahami praxis emansipatoris menjadi obrolan-obrolan komunikatif dan tindakan-tindakan komunikatif yg membuat pencerahan. Hal ini bertolak belakang dengan teori-teori Marxis klasik yg menempuh jalan revolusioner buat menjungkirbalikan struktur masyarakat demi terciptanya rakyat sosialis yang dicita-citakan. Habermas menempuh jalan mufakat dengan target terciptanya ”demokrasi radikal”, yaitu hubungan-interaksi soisal yang terjadi pada lingkup komunikasi bebas kekuasaan.

Cara berpikir genre Frankfurt bisa dikatakan sebagai teori kritik masyarakat atau eine Kritische Theorie der Gesselschaft. Maksud teori ini merupakan membebaskan manusia menurut manipulasi teknokrasi modern. Khas jua bila teori ini berinspirasi pada pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa wangsit Teori Kritis banyak didialogkan menggunakan aliran-genre besar filsafat – khususnya filsafat sosial dalam ketika itu. 

„Teori kritis menyatakan bahwa ternyata faktor primer perubahan sosial tidak terletak pada faktor ekonomi saja, tetapi ada faktor-faktor lain, misalnya politik- sosiologi serta kebudayaan yg turut pula mempengaruhi dinamika sosial rakyat serta individu. Aliran frankfrut ingin memperjelas secara rasional struktur yg dimiliki sang warga pasca industri dan melihat dampak-akibat struktur tadi pada kehidupan insan serta dalam kebudayaan. Teori kritis ingin mengungkapkan hubungan manusia menggunakan bertolak dari pemahaman rasio fragmental.teori kritis ingin menciptakan teori yg mengkritik struktur dan konfigurasi warga aktual sebagai dampak menurut suatu pemahaman yg galat tentang rasionalitas“.

c. Para Pemikir serta Pakar Utama Mazhab Frankfrut
Aliran Frankfurt dipelopori sang Felix Weil dalam tahun 1923. Perkembangan Teori Kritis semakin konkret, waktu aliran Frankfurt dipimpin sang Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (pakar Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan serta psikolog), Herbert Marcuse (anak didik Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) serta lainnya yaitu Leo Lowenthal, Frans Neumann, Frans Oppenheimer, Alfred Schmidt, Jurgen Habermas, Oskar Negt, susan Buck morss serta terakhir Axel Honneth.

d. Teori-Teori yg tergabung ke pada Mazhab Frankfrut
1. Rasionalitas Positif-Negative (J.hebermass)
"pemikiran Habermas menoleh kedalam 2 hal, yakni disatu sisi pada sistem menggunakan mekanisme dominasi dan penyimpangan yang diakibatkannya kepada dunia kehidupan, serta disisi lain pada perumusan pemikiran buat membentuk tatanan yang lebih bermoral.merumuskan 2 macam rasionalitas, yakni rasionalitas instrumental, yang adalah bentuk rasionalitas yang membenarkan sistem penindasan sang akal sistem administrasi serta ekonomi kapitalis buat mencapai efiensi serta efektifitas sebanyak-besarnya demi laba yg bersifat strategik, dan rasionalitas komunikatif, yg berupaya mewujudkan penciptaan ruang publik kritis serta memiliki potensi buat mencapai emansipasi melalui komunikasi yang bebas dominasi dan setara. Untuk mudahnya, kita sanggup menciptakan distingsi antara rasionalitas negatif, yakni rasionalitas instrumental, dan rasionalitas positif, yakni rasionalitas komunikatif. Akar dari semua pertarungan sosial pada masa ini, berdasarkan Habermas, terletak terjadinya distorsi komunikasi yang diakibatkan sang nalar rasionalitas instrumental didalam sistem birokrasi pemerintahan dan sistem ekonomi “merangsek” masuk kedalam dunia kehidupan yg seharusnya bersifat komunikatif".

2. Teori intervensi (Antonio Gramsci)
"Hegemoni merupakan bisa diartikan menjadi suatu syarat pada mana kelas yang berkuasa sanggup mengadakan kepemimpinan moral dan intelektual (moral and intellectual leadership). Hegemoni berlangsung secara ideologis (by ideology), Ideologi dalam pandangan Gramsci nir hanya dilandasi oleh sistem ekonomi saja namun tertanam secara dalam pada seluruh aktifitas warga . Sehingga, ideologi berartikulasi pada kehidupan dengan nir dipaksakan oleh satu kelompok tetapi adalah menembus serta diluar kesadaran.gramsci menyebutkan bahwa hegemoni merupakan sebuah proses dominasi kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas bawah juga aktif mendukung inspirasi-pandangan baru kelas mayoritas. Di sini penguasaan dilakukan nir dengan kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk persetujuan warga yg dikuasai.bentuk-bentuk persetujuan masyarakat atas nilai-nilai rakyat secara umum dikuasai dilakukan dengan dominasi basis-basis pikiran, kemampuan kritis, serta kemampuan-kemampuan afektif masyarakat melalui mufakat yg menggiring pencerahan masyarakat mengenai kasus-kasus sosial ke pada pola kerangka yg ditentukan lewat birokrasi (warga secara umum dikuasai). Di sini terlihat adanya bisnis buat menaturalkan suatu bentuk dan makna gerombolan yang berkuasa .

3. Teori Ingatan dan Sejarah Masa Lalu Manusia, Walter Benjamin (1892-1940)
Menurut Benjamin, masa lalu serta masa sekarang memiliki hubungan sekaligus berada dalam sebuah konstelasi, bukan demi memiliki dirinya sendiri. Masa lalu mempunyai potensi sejarah di masa sekarang serta masa mendatang. Singkatnya, masa lalu sendiri memiliki arti bagi masa kini . Sehinga insan sekarang selalu harus bisa merajut rekanan yang bermakna menggunakan pergulatan historis masa kemudian pada wujud perilaku solidaritas, yakni kita berjalan maju dalam sejarah dengan "muka menghadap masa lalu serta punggung membelakangi masa depan".

Paham atau pemikiran Benjamin demikian ada berdasarkan refleksi dirinya atas sejarah kehidupan manusia dalam bentuk kritik dirinya terhadap paham historisisme, yang pula secara khusus dia kenakan kepada diri Horkheimer yang mengungkapkan bahwa sejarah insan merupakan tertutup-closed. Artinya, sejarah kemanusiaan masa lalu sudah tertutup pada masa kemudian serta nir mempunyai relevansi apa pun menggunakan sejarah masa kini . 

4. Teori Keterpisahan Eksistensial (Erich Fromm)
"Fromm merumuskan keterpisahan eksistensial ini dalam kecemasan. Ia berusaha mengangkat perasaan cemas serta kekalutan yg dialami insan bahwa mereka akan ditinggalkan sang orang-orang yg mereka kasihi atau mereka akan lebih dulu meningglkan orang-orang terkasihnya. Kecemasan dampak keterpisahan eksistensial ini sama dengan sebuah kesendirian." 

Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan mengatasi keterpisahan itu dengan menenggelamkan diri dalam keadaan orgiastik. Mereka menghendaki pengalaman trance buat melepaskan keterpisahan. Trance ini sendiri bisa melalui dalam diri insan yakni pada apa yg disebutnya syarat terdalam kemanusiaan, spiritualitas, atau rohani. Bisa pula dengan bantuan alkohol dan obat bius tetapi sifatnya ad interim. Cara lain adalah melalui aktivitas seksual. 

5. Teori Tindakan komunikatif (Communicative Action Theory), J.hebermas
Teori tindakan komunikatif menyatakan adanya situasi ideal (ideal speech situation) yg memungkinkan manusia melakukan komunikasi secara terbuka serta setara sebagai basis bagi terciptanya kesungguhan (sincerity), kejujuran (truthfulness) dan hubungan yg intelektual (intelligibility).

6. Framing Analysis (Erving Goffman 1974)
"Goffman bergeser berdasarkan cara pandang interaksionisme simbolik menuju studi struktur kehidupan sosial berskala mini . Ia melakukan kajian atas sekian poly struktur yang nir terlihat pada rakyat yg membentuk peristiwa atau tindakan manusia yang bermakna. Kerangka (frame adalah prinsip organisasi yang memberi definisi atas pengalaman kita. Frame menaruh kita asumsi terhadap apa yang kita lihat dalam kehidupan sosial) "

7. Public Opinion Theory (Walter Lippmann 1922)
Istilah “komunikasi massa” yg secara umum kita kenal, dalam massa itu belum dikenal, yang digunakan merupakan istilah “public opinion”. Lippmann pula menyatakan bahwa kiprah media massa pada membangun opini public. Yang sebagai konsen Lippman merupakan kebutuhan akan kebebasan media massa yang secara normative serta public yang terinformasikan.

8. Symbolik Interactionalism Theory (Mead)
Menurut perspektif hubungan simbolik, konduite manusia harus pada pahami menurut sudut pandang subyek. Teori ini memandang bahwa kehidupan sosial pada dasarnya adalah interaksi insan menggunakan menggunakan simbol-simbol. Inti pada penelitian ini merupakan mengungkap bagaimana cara manusia menggunakan simbol-simbol yg merepresentasikan apa yang akan mereka sampaikan dalam proses komunikasi dengan sesame. Makna yg mereka berikan kepada objek dari berdasarkan hubungan sosial serta dapat berubah selama interaksi itu berlangsung. Inti berdasarkan teori hubungan simbolik merupakan “self” atau diri. Mead menganggap konsep diri merupakan suatu proses yg asal dari interaksi sosial individu dengan orang lain ( D. Mulyana, 2001:73 ). 

Makna adalah produk interaksi sosial, karena itu makna tidak melekat dalam objek, melainkan dinegosiasikan pada penggunaan bahasa. Negosiasi itu dimungkinkan karena insan mampu menamai segala sesuatu, bukan hanya objek fisik, tindakan atau peristiwa ( bahkan tanpa kehadiran objek fisik, tindakan atau insiden itu).(Arnold M Rose 1974:143 dalam D.mulyana 2001:72).

Terbentuknya makna dari sebuah simbol tak lepas lantaran peranan individu yang melakukan respon terhadap simbol tersebut. Individu dalam kehidupan sosial selalu merespon lingkungan termasuk objek fisik (benda) dan objek sosial (perilaku manusia) yg lalu memunculkan sebuah pemaknaan . Respon yg mereka hasilkan bukan berasal menurut faktor eksternal ataupun didapat menurut proses mekanis, tetapi lebih bergantung dari bagaimana individu tadi mendefinisikan apa yg mereka alami atau lihat. Jadi peranan individu sendirilah yg dapat menaruh pemaknaan serta melakukan respon dalam kehidupan sosialnya.

Namun, makna yang merupakan output interpretasi individu bisa berubah dari waktu ke waktu, sejalan dengan perubahan berdasarkan faktor-faktor yg berkaitan dengan bentuk fisik (benda) ataupun tujuan (perilaku insan) memungkinkan adanya perubahan terhadap hasil intrepetasi barunya. Dan hal tadi didukung pula dengan faktor bahwa individu bisa melakukan proses mental, yakni berkomunikasi dengan dirinya sendiri. Proses mental tersebut dapat berwujud proses membayangkan atau merencanakan apa yang akan mereka lakukan. Individu bisa melakukan antisipasi terhadap reaksi orang lain, mencari serta memikirkan cara lain kata yg akan beliau ucapkan. 
9. Ideology and Communication Theory (Stuart Hall)
10. Dialectical Differentiation of Emansipathory
11. Dialctic of Enlightenment
12. Instrumentalisme Political Economy Theory (Gramsci & Adorno)

MAZHAB CHICAGO
a. Mazhab Chicago
Mazhab Chicago adalah Mazhab atau aliran yg bewrasal berdasarkan Amerika Serikat. Mazhab Chicago menggunakan positivisme empirik menitikberatkan penelitiannya pada pemecahan perkara kriminal, prostitusi, dan perkara-perkara lainnya yang timbul akibat industrialisasi serta urbanisasi yg berlangsung sangat cepat pada Amerika.

Pada masa puncaknya kejayaan Mazhab Chicago, penelitian komunikasi poly dilakukan dengan metode kuantitatif, diantaranya menjadi akibat dari pendanaan yg disediakan sang sponsor. Sebagai konsekuensinya, penelitian yang semula merupakan kegiatan kreatif perorangan menjadi pekerja secara borongan. Penelitan banyak dilakukan terhadap persuasi, propaganda, serta efek pribadi berdasarkan media massa dalam khalayak. Penelitian komunikasi menggunakan fokus dalam pengaruh pribadi itu, adalah dampak contoh linear menurut Shannon serta Weaver.

Aliran tadi menyadari bahwa media komunikasi memiliki keperkasaan dalam mempengaruhi masyarakat. Oleh karena itu media massa perlu melakukan penyempurnaan secara sinambung agar acaranya, pengolahannya, penyajiannya, serta penyebarannya sebagai lebih efektif serta efisien.

“genre empirik menekankan pada pengaruh komunikasi dalam khalayak dengan melakukan analisis isi (content analysis) dalam rangka menarik kesimpulan tentang impak komunikasi,”

b. Tokoh-Tokoh dalam Mazhab Chicago
Mazhab Chicago tokoh-tokohnya adalah Robert Ezra Park, Harold D. Lasswell, Bernard Berelson, Robert K. Merton, Daniel Lener, Ithiel Da Sola Pool, Wilbur Schramm, Charles Wright, David Berlo, serta lain-lain.

c. Teori-Teori yg tergabung ke pada Mazhab Chicago
a. Model Lasswell
Harold Lasswell, pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model komunikasi yang sederhana dan tak jarang dikutif poly orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), pada saluran yang mana (in which channel), pada siapa (to whom) serta efek misalnya apa (what that effect) (Littlejhon, 1996). 

b. Teori Komunikasi 2 tahap dan pengaruh antar pribadi
Teori ini berawal berdasarkan output penelitian Paul Lazarsfeld dkk tentang imbas media massa dalam kampanye pemilihan umum tahun 1940. Studi ini dilakukan dengan asumsi bahwa proses stimulus bekerja dalam membuat pengaruh media massa. Tetapi hasil penelitian membuktikan kebalikannya. Efek media massa ternyata rendah dan perkiraan stimulus respon tidak cukup mendeskripsikan empiris audience media massa dalam penyebaran arus berita dan menentukan pendapat umum.

Teori serta penelitian-penelitian komunikasi dua termin memiliki asumsi-perkiraan sebagai berikut: 
1) Individu nir terisolasi berdasarkan kehidupan sosial, tetapi merupakan anggota dari kelompok-kelompok sosial pada berinteraksi menggunakan orang lain.
2) Respon serta rekasi terhadap pesan berdasarkan media nir akan terjadi secara pribadi serta segera, tetapi melalui perantaraan serta ditentukan sang hubungan-hubungan sosial tadi.
3) Ada dua proses yg langsung, yang pertama mengenai penerima serta perhatian, yg kedua berkaitan dengan espon pada bentuk persetujuan atau penolakan terhadap upaya mensugesti atau mengungkapkan liputan.
4) Individu tidak bersikap sama terhadap pesan/kampanye media, melainkan memiliki berbagai peran yg tidak sinkron dalam proses komunikasi, serta khususnya dapat dibagi atas mereka yang secara aktif mendapat serta meneruskan/enyebaran gagasan berdasarkan media, serta mereka yg sematamata hanya mengandalkan interaksi personil dengan orang lain sebagai penentunya.
5) individu-individu yang berperan lebih aktif (pemuka pendapat) ditandai oleh penggunaan media massa yang lebih akbar, tingkat pergaulan yang lebih tinggi, anggapan bahwa didinya berpengaruh terhadap orang lain, serta mempunyai peran menjadi asal keterangan serta panutan.

c. Uses and Gratifications Theory (Teori Kegunaan serta Kepuasan)
Teori ini pertama kali diperkenalkan sang Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengungkapkan bahwa pengguna media memainkan kiprah aktif buat menentukan dan memakai media tadi. Dengan kata lain, pengguna media merupakan pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari asal media yang paling baik di pada usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media memiliki pilihan cara lain buat memuaskan kebutuhannya.

Elemen dasar yang mendasari pendekatan teori ini (Karl pada Bungin, 2007): (1) Kebutuhan dasar tertentu, pada interaksinya dengan (2) berbagai kombinasi antara intra serta ekstra individu, dan pula menggunakan (3) struktur rakyat, termasuk struktur media, menghasilkan (4) aneka macam percampuran personal individu, serta (lima) persepsi mengenai solusi bagi problem tadi, yang menghasilkan (6) banyak sekali motif buat mencari pemenuhan atau penyelesaian duduk perkara, yang menghasikan (7) perbedaan pola konsumsi media dan (8) perbedaan pola konduite lainnya, yang menyebabkan (9) perbedaan pola konsumsi, yg bisa memengaruhi (10) kombinasi karakteristik intra dan ekstra individu, sekaligus akan memengaruhi pula (11) struktur media serta banyak sekali struktur politik, kultural, dan ekonomi pada masyarakat.

d. Uses and Effects Theory
Pertama kali dikemukakan Sven Windahl (1979), adalah sintesis antara pendekatan uses and gratifications serta teori tradisional tentang pengaruh. Konsep use (penggunaan) adalah bagian yg sangat penting atau pokok dari pemikiran ini. Lantaran pengetahuan tentang penggunaan media akan menaruh jalan bagi pemahaman dan asumsi tentang hasil berdasarkan suatu proses komunikasi massa. Penggunaan media bisa mempunyai poly arti. Ini dapat berarti exposure yang semata-mata memilih dalam tindakan mempersepsi. Dalam konteks lain, pengertian tadi bisa sebagai suatu proses yg lebih kompleks, dimana isi terkait harapan-asa tertentu buat bisa dipenuhi, fokus menurut teori ini lebih kepada pengertian yang kedua.

e. Teori Agenda Setting
Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs serta DL Shaw (1972). Asumsi teori ini merupakan bahwa bila media memberi tekanan dalam suatu insiden, maka media itu akan mempengaruhi khalayak buat menganggapnya krusial. Jadi apa yg dianggap krusial media, maka krusial jua bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan mempunyai imbas yang sangat kuat, terutama karena perkiraan ini berkaitan menggunakan proses belajar bukan menggunakan perubahan sikap dan pendapat.

f. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa (Dependention of Mass Communication Effect Theory)
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yg memfokuskan pada syarat struktural suatu masyarakat yg mengatur kesamaan terjadinya suatu dampak media massa. Teori ini berangkat menurut sifat rakyat terbaru, diamana media massa diangap sebagai sistem berita yang mempunyai peran krusial dalam proses memelihara, perubahan, serta konflik dalam tataran warga ,grup, serta individu pada kegiatan sosial. 

Secara ringkas kajian terhadap dampak tersebut bisa dirumuskan bisa dirumuskan menjadi berikut: 
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan bermakna ganda, pembentukan sikap, agenda-setting, ekspansi sistem keyakinan warga , penegasan/ penerangan nilai-nilai.
2. Afektif, membentuk ketakutan atau kecemasan, dan menaikkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan info eksklusif atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan taktik buat suatu kegiatan dan mengakibatkan konduite dermawan.

g. The Spiral of Silence Theory (Teori Spiral Keheningan)
Teori the spiral of silence (spiral keheningan) dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan dengan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat generik dipengaruhi sang suatu proses saling mensugesti antara komunikasi massa, komunikasi antar eksklusif, dan persepsi individu tentang pendapatnya pada hubungannya menggunakan pendapat orang-orang lain pada masyarakat. 

h. Stimulus – Respons Teory
Pada dasarnya merupakan prinsip belajar yg sederhana, dimana dampak adalah reaksi terhadap stimulus eksklusif. Dengan demikian, seorang bisa menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media serta reaksi audience. Elemen-elemen primer teori ini dari McQuail (1996):
a. Pesan (stimulus)
b. Seorang penerima atau receiver
c. Efek (respons)

Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan berita dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis pada sekala yg luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejulah akbar individu, bukan ditujukan kepada orang per orang. Kemudian sejumlah akbar individu itu akan merespons warta itu.

i. Information Seeking Theory
Donohew serta Tipton (1973), menyebutkan mengenai pencarian, penginderaan, serta pemrosesan kabar, disebut mempunyai akar dari pemikiran psikologi sosial tentang sikap. Salah satu asumsi utamanya adalah bahwa orang cenderung untuk menghindari warta yg nir sesuai menggunakan image of reality-nya lantaran berita itu sanggup saja membahayakan.

j. Information Gaps Theory
Dalam membahas efek jangka panjang komunikasi massa, krusial dikemukkan pokok bahasan tentang celah pengetahuan (information gaps). Latar belakang pemikiran ini terbentuk oleh arus warta yg terus semakin tinggi, yang sebagian akbar dilakukan oleh media massa. Secara teoritis peningkatan ini akan menguntungkan setiap orang pada masyrakat lantaran setiap individu memiliki kemungkinan buat mengetahui apa yg terjadi di dunia buat memperluas wawasan.

k. Teori Konstruksi sosial media massa
Gagasan awal dari teori ini adalah buat mengoreki teori konstruksi sosial atas realitas yang dibangun sang Peter L Berrger serta Thomas Luckmann (1966, The social construction of reality. A Treatise in the sociology of knowledge. Tafsir sosial atas kenyataan: sebuah selebaran tentang sosisologi pengetahuan). Mereka menulis mengenai konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu menggunakan lainnya pada pada masyrakat. Bangunan empiris yang tercipta karena proses sosial tadi merupakan objektif, subjektif, dan simbolis atau intersubjektif.

MAZHAB FRANKFURT DAN CHICAGO

Mazhab Frankfurt Dan Chicago 
Di ketika teknologi komunikasi massa mulai berkembangan sangat pesat pada tahun 1960-an timbul aneka macam disparitas pendapat mengenai imbas komunikasi masa di kalangan para tokoh-tokoh atau ahli-ahli ilmu komunikasi yg pada sebut mazhab atau aliran. Terdapat dua mazhab yang tidak sinkron pendapat mengenai impak tadi, yaitu mazhab Frankfurt serta Mazhab Chicago. 

MAZHAB FRANKFRUT
a. Mazhab frankfrut
Mazhab Frankfurt adalah Mazhab atau aliran yang asal berdasarkan negara Jerman. Penelitiannya dinamakan penelitian kritik (critical research) yang menampilkan teori komunikasi kritik. Aliran Frankfurt atau tak jarang dikenal menjadi Mazhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) adalah sekelompok pemikir sosial yang ada berdasarkan lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis tentang masyarakat pasca-industri serta konsep mengenai rasionalitas yang ikut menciptakan dan menghipnotis tindakan masyarakat tersebut. Yang dijadikan objek studi adalah peranan media massa dalam kehidupan terbaru menggunakan filosofi kritik pada bentuk lain terhadap kritik Karl Marx. Bukan saja determinisme ekonomi yang ditentangnya, namun pula positivisme empirik.

Mazhab Frankfurt atau yg tak jarang dikenal menggunakan Teori Kritis sendiri adalah nama berdasarkan suatu cara berpikir dan sebuah genre filsafat yg berkembang di Institut fur Sozialforschung (Lembaga Penelitian Sosial) di Frankfurt, Jerman. Lembaga ini didirikan tahun 1924 sang Carl Grunberg menggunakan tujuan buat mengadakan penelitian-penelitian tentang warga yang bernafaskan Sosialisme dan Marxisme.

b. Sejarah serta Asumsi-Asumsi Kunci
Teori komunikasi kritik ini ada ketika terjadi aksi-aksi mahasiswa pada Eropa Barat dalam tahun 1960-an khususnya pada Jerman dalam tahun 1967 yang menuntut demokratisasi universitas. Aksi-aksi itu lalu dilancarkan pula kepada media massa yg dianggapnya nir memperdulikan ketertiban, hukum, nir mengindahkan hakikat impian politik para mahasiswa, terutama pada media cetak.

Teori komunikasi kritik itu semakin semarak, selesainya timbul Jurgen Hubermas. Hubermas dikenal sebagai filsuf masa sekarang mengenai kritisnya terhadap pemikiran Marxis. Dalam interaksi ini sebagai pengganti kerangka berpikir kerja, Habermas mengacu kepada paradigma komunikasi. 

Implikasi menurut kerangka berpikir baru ini merupakan tahu praxis emansipatoris sebagai obrolan-obrolan komunikatif serta tindakan-tindakan komunikatif yang membuat pencerahan. Hal ini bertolak belakang menggunakan teori-teori Marxis klasik yang menempuh jalan revolusioner buat menjungkirbalikan struktur masyarakat demi terciptanya warga sosialis yang dicita-citakan. Habermas menempuh jalan konsensus menggunakan sasaran terciptanya ”demokrasi radikal”, yaitu hubungan-interaksi soisal yang terjadi dalam lingkup komunikasi bebas kekuasaan.

Cara berpikir genre Frankfurt dapat dikatakan sebagai teori kritik rakyat atau eine Kritische Theorie der Gesselschaft. Maksud teori ini merupakan membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi terkini. Khas jua bila teori ini berinspirasi dalam pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa pandangan baru Teori Kritis poly didialogkan dengan aliran-aliran akbar filsafat – khususnya filsafat sosial pada saat itu. 

„Teori kritis menyatakan bahwa ternyata faktor primer perubahan sosial nir terletak dalam faktor ekonomi saja, namun terdapat faktor-faktor lain, seperti politik- sosiologi dan kebudayaan yg turut pula mempengaruhi dinamika sosial rakyat dan individu. Aliran frankfrut ingin memperjelas secara rasional struktur yg dimiliki sang masyarakat pasca industri serta melihat dampak-akibat struktur tersebut dalam kehidupan insan serta dalam kebudayaan. Teori kritis ingin menjelaskan interaksi insan dengan bertolak dari pemahaman rasio fragmental.teori kritis ingin menciptakan teori yang mengkritik struktur dan konfigurasi masyarakat aktual menjadi dampak dari suatu pemahaman yang galat tentang rasionalitas“.

c. Para Pemikir dan Pakar Utama Mazhab Frankfrut
Aliran Frankfurt dipelopori oleh Felix Weil dalam tahun 1923. Perkembangan Teori Kritis semakin nyata, ketika aliran Frankfurt dipimpin sang Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (pakar Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), Herbert Marcuse (murid Heidegger yg fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya yaitu Leo Lowenthal, Frans Neumann, Frans Oppenheimer, Alfred Schmidt, Jurgen Habermas, Oskar Negt, susan Buck morss serta terakhir Axel Honneth.

d. Teori-Teori yg tergabung ke dalam Mazhab Frankfrut
1. Rasionalitas Positif-Negative (J.hebermass)
"pemikiran Habermas menoleh kedalam dua hal, yakni disatu sisi kepada sistem menggunakan mekanisme penguasaan dan distorsi yang diakibatkannya pada global kehidupan, dan disisi lain kepada perumusan pemikiran buat menciptakan tatanan yang lebih bermoral.merumuskan 2 macam rasionalitas, yakni rasionalitas fragmental, yg merupakan bentuk rasionalitas yg membenarkan sistem penindasan oleh logika sistem administrasi serta ekonomi kapitalis buat mencapai efiensi dan efektifitas sebesar-besarnya demi keuntungan yg bersifat strategik, dan rasionalitas komunikatif, yg berupaya mewujudkan penciptaan ruang publik kritis serta memiliki potensi untuk mencapai emansipasi melalui komunikasi yg bebas dominasi serta setara. Untuk mudahnya, kita sanggup menciptakan distingsi antara rasionalitas negatif, yakni rasionalitas instrumental, dan rasionalitas positif, yakni rasionalitas komunikatif. Akar berdasarkan seluruh pertarungan sosial kontemporer, berdasarkan Habermas, terletak terjadinya distorsi komunikasi yg diakibatkan sang akal rasionalitas fragmental didalam sistem birokrasi pemerintahan serta sistem ekonomi “merangsek” masuk kedalam dunia kehidupan yg seharusnya bersifat komunikatif".

2. Teori intervensi (Antonio Gramsci)
"Hegemoni merupakan bisa diartikan sebagai suatu syarat pada mana kelas yg berkuasa sanggup mengadakan kepemimpinan moral serta intelektual (moral and intellectual leadership). Hegemoni berlangsung secara ideologis (by ideology), Ideologi dalam pandangan Gramsci tidak hanya dilandasi sang sistem ekonomi saja namun tertanam secara pada dalam semua aktifitas warga . Sehingga, ideologi berartikulasi pada kehidupan menggunakan nir dipaksakan oleh satu grup tetapi merupakan menembus dan diluar pencerahan.gramsci menjelaskan bahwa hegemoni merupakan sebuah proses dominasi kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas bawah pula aktif mendukung pandangan baru-pandangan baru kelas lebih banyak didominasi. Di sini penguasaan dilakukan tidak menggunakan kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk persetujuan masyarakat yg dikuasai.bentuk-bentuk persetujuan rakyat atas nilai-nilai rakyat lebih banyak didominasi dilakukan menggunakan penguasaan basis-basis pikiran, kemampuan kritis, serta kemampuan-kemampuan afektif masyarakat melalui mufakat yang menggiring pencerahan masyarakat tentang perkara-masalah sosial ke dalam pola kerangka yang dipengaruhi lewat birokrasi (warga lebih banyak didominasi). Di sini terlihat adanya usaha buat menaturalkan suatu bentuk serta makna gerombolan yg berkuasa .

3. Teori Ingatan serta Sejarah Masa Lalu Manusia, Walter Benjamin (1892-1940)
Menurut Benjamin, masa lalu serta masa sekarang mempunyai hubungan sekaligus berada dalam sebuah konstelasi, bukan demi memiliki dirinya sendiri. Masa lalu memiliki potensi sejarah di masa sekarang serta masa mendatang. Singkatnya, masa kemudian sendiri mempunyai arti bagi masa kini . Sehinga insan sekarang selalu wajib bisa merajut relasi yang bermakna menggunakan pergulatan historis masa lalu pada wujud sikap solidaritas, yakni kita berjalan maju dalam sejarah dengan "muka menghadap masa kemudian serta punggung membelakangi masa depan".

Paham atau pemikiran Benjamin demikian muncul berdasarkan refleksi dirinya atas sejarah kehidupan manusia dalam bentuk kritik dirinya terhadap paham historisisme, yang juga secara khusus beliau kenakan kepada diri Horkheimer yg berkata bahwa sejarah manusia merupakan tertutup-closed. Artinya, sejarah kemanusiaan masa kemudian sudah tertutup pada masa kemudian dan tidak memiliki relevansi apa pun dengan sejarah masa sekarang. 

4. Teori Keterpisahan Eksistensial (Erich Fromm)
"Fromm merumuskan keterpisahan eksistensial ini dalam kecemasan. Ia berusaha mengangkat perasaan cemas serta kekalutan yang dialami manusia bahwa mereka akan ditinggalkan oleh orang-orang yg mereka kasihi atau mereka akan lebih dulu meningglkan orang-orang terkasihnya. Kecemasan dampak keterpisahan eksistensial ini sama dengan sebuah kesendirian." 

Salah satu cara buat memenuhi kebutuhan mengatasi keterpisahan itu dengan menenggelamkan diri dalam keadaan orgiastik. Mereka menghendaki pengalaman trance buat melepaskan keterpisahan. Trance ini sendiri sanggup melalui pada diri insan yakni dalam apa yg disebutnya syarat terdalam kemanusiaan, spiritualitas, atau rohani. Bisa pula menggunakan bantuan alkohol serta obat bius namun sifatnya sementara. Cara lain merupakan melalui kegiatan seksual. 

5. Teori Tindakan komunikatif (Communicative Action Theory), J.hebermas
Teori tindakan komunikatif menyatakan adanya situasi ideal (ideal speech situation) yg memungkinkan manusia melakukan komunikasi secara terbuka serta setara sebagai basis bagi terciptanya kesungguhan (sincerity), kejujuran (truthfulness) serta hubungan yang intelektual (intelligibility).

6. Framing Analysis (Erving Goffman 1974)
"Goffman bergeser berdasarkan cara pandang interaksionisme simbolik menuju studi struktur kehidupan sosial berskala mini . Ia melakukan kajian atas sekian poly struktur yg tidak terlihat dalam masyarakat yg membentuk insiden atau tindakan insan yg bermakna. Kerangka (frame merupakan prinsip organisasi yang memberi definisi atas pengalaman kita. Frame menaruh kita asumsi terhadap apa yang kita lihat pada kehidupan sosial) "

7. Public Opinion Theory (Walter Lippmann 1922)
Istilah “komunikasi massa” yg secara umum kita kenal, dalam massa itu belum dikenal, yang digunakan adalah kata “public opinion”. Lippmann pula menyatakan bahwa peran media massa pada membentuk opini public. Yang sebagai konsen Lippman merupakan kebutuhan akan kebebasan media massa yang secara normative dan public yang terinformasikan.

8. Symbolik Interactionalism Theory (Mead)
Menurut perspektif interaksi simbolik, perilaku manusia harus di pahami berdasarkan sudut pandang subyek. Teori ini memandang bahwa kehidupan sosial dalam dasarnya merupakan hubungan manusia menggunakan memakai simbol-simbol. Inti pada penelitian ini merupakan mengungkap bagaimana cara insan memakai simbol-simbol yang merepresentasikan apa yg akan mereka sampaikan dalam proses komunikasi menggunakan sesame. Makna yg mereka berikan kepada objek berasal menurut hubungan sosial serta dapat berubah selama interaksi itu berlangsung. Inti berdasarkan teori interaksi simbolik adalah “self” atau diri. Mead menduga konsep diri merupakan suatu proses yg berasal berdasarkan hubungan sosial individu menggunakan orang lain ( D. Mulyana, 2001:73 ). 

Makna adalah produk interaksi sosial, karena itu makna tidak inheren dalam objek, melainkan dinegosiasikan dalam penggunaan bahasa. Negosiasi itu dimungkinkan lantaran insan sanggup menamai segala sesuatu, bukan hanya objek fisik, tindakan atau peristiwa ( bahkan tanpa kehadiran objek fisik, tindakan atau insiden itu).(Arnold M Rose 1974:143 dalam D.mulyana 2001:72).

Terbentuknya makna dari sebuah simbol tidak tanggal lantaran peranan individu yang melakukan respon terhadap simbol tersebut. Individu pada kehidupan sosial selalu merespon lingkungan termasuk objek fisik (benda) dan objek sosial (perilaku manusia) yang lalu memunculkan sebuah pemaknaan . Respon yg mereka hasilkan bukan asal dari faktor eksternal ataupun didapat berdasarkan proses mekanis, namun lebih bergantung menurut bagaimana individu tersebut mendefinisikan apa yang mereka alami atau lihat. Jadi peranan individu sendirilah yg dapat memberikan pemaknaan dan melakukan respon dalam kehidupan sosialnya.

Namun, makna yang adalah hasil interpretasi individu bisa berubah dari saat ke saat, sejalan dengan perubahan berdasarkan faktor-faktor yg berkaitan menggunakan bentuk fisik (benda) ataupun tujuan (perilaku manusia) memungkinkan adanya perubahan terhadap hasil intrepetasi barunya. Dan hal tadi didukung juga menggunakan faktor bahwa individu bisa melakukan proses mental, yakni berkomunikasi dengan dirinya sendiri. Proses mental tadi dapat berwujud proses membayangkan atau merencanakan apa yg akan mereka lakukan. Individu dapat melakukan antisipasi terhadap reaksi orang lain, mencari serta memikirkan alternatif istilah yg akan ia ucapkan. 
9. Ideology and Communication Theory (Stuart Hall)
10. Dialectical Differentiation of Emansipathory
11. Dialctic of Enlightenment
12. Instrumentalisme Political Economy Theory (Gramsci & Adorno)

MAZHAB CHICAGO
a. Mazhab Chicago
Mazhab Chicago merupakan Mazhab atau genre yg bewrasal dari Amerika Serikat. Mazhab Chicago dengan positivisme empirik menitikberatkan penelitiannya pada pemecahan perkara kriminal, prostitusi, dan masalah-kasus lainnya yg muncul akibat industrialisasi dan urbanisasi yang berlangsung sangat cepat pada Amerika.

Pada masa puncaknya kejayaan Mazhab Chicago, penelitian komunikasi banyak dilakukan dengan metode kuantitatif, diantaranya sebagai dampak menurut pendanaan yang disediakan sang sponsor. Sebagai konsekuensinya, penelitian yg semula merupakan aktivitas kreatif perorangan sebagai pekerja secara borongan. Penelitan banyak dilakukan terhadap persuasi, propaganda, serta impak pribadi berdasarkan media massa dalam khalayak. Penelitian komunikasi dengan penekanan pada impak pribadi itu, adalah impak contoh linear dari Shannon dan Weaver.

Aliran tersebut menyadari bahwa media komunikasi mempunyai keperkasaan pada mempengaruhi rakyat. Oleh karenanya media massa perlu melakukan penyempurnaan secara sinambung supaya acaranya, pengolahannya, penyajiannya, serta penyebarannya menjadi lebih efektif serta efisien.

“aliran empirik menekankan pada pengaruh komunikasi pada khalayak dengan melakukan analisis isi (content analysis) dalam rangka menarik kesimpulan tentang dampak komunikasi,”

b. Tokoh-Tokoh pada Mazhab Chicago
Mazhab Chicago tokoh-tokohnya merupakan Robert Ezra Park, Harold D. Lasswell, Bernard Berelson, Robert K. Merton, Daniel Lener, Ithiel Da Sola Pool, Wilbur Schramm, Charles Wright, David Berlo, dan lain-lain.

c. Teori-Teori yang tergabung ke dalam Mazhab Chicago
a. Model Lasswell
Harold Lasswell, pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan contoh komunikasi yg sederhana serta acapkali dikutif poly orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), pada saluran yg mana (in which channel), pada siapa (to whom) serta efek misalnya apa (what that effect) (Littlejhon, 1996). 

b. Teori Komunikasi dua termin dan efek antar pribadi
Teori ini berawal menurut hasil penelitian Paul Lazarsfeld dkk tentang pengaruh media massa pada kampanye pemilihan umum tahun 1940. Studi ini dilakukan menggunakan asumsi bahwa proses stimulus bekerja pada menghasilkan imbas media massa. Namun hasil penelitian mengambarkan sebaliknya. Efek media massa ternyata rendah serta perkiraan stimulus respon nir cukup menggambarkan realitas audience media massa dalam penyebaran arus kabar dan menentukan pendapat umum.

Teori serta penelitian-penelitian komunikasi 2 termin memiliki perkiraan-asumsi sebagai berikut: 
1) Individu nir terisolasi menurut kehidupan sosial, namun merupakan anggota berdasarkan grup-grup sosial pada berinteraksi menggunakan orang lain.
2) Respon serta rekasi terhadap pesan dari media nir akan terjadi secara pribadi dan segera, namun melalui perantaraan dan dipengaruhi oleh interaksi-hubungan sosial tadi.
3) Ada dua proses yang pribadi, yang pertama mengenai penerima serta perhatian, yg ke 2 berkaitan dengan espon pada bentuk persetujuan atau penolakan terhadap upaya mensugesti atau mengungkapkan warta.
4) Individu tidak bersikap sama terhadap pesan/kampanye media, melainkan mempunyai berbagai kiprah yang tidak sama dalam proses komunikasi, serta khususnya dapat dibagi atas mereka yang secara aktif menerima dan meneruskan/enyebaran gagasan menurut media, dan mereka yang sematamata hanya mengandalkan interaksi personil dengan orang lain menjadi penentunya.
5) individu-individu yg berperan lebih aktif (pemuka pendapat) ditandai sang penggunaan media massa yg lebih akbar, taraf pergaulan yg lebih tinggi, asumsi bahwa didinya berpengaruh terhadap orang lain, serta mempunyai peran sebagai sumber berita dan panutan.

c. Uses and Gratifications Theory (Teori Kegunaan serta Kepuasan)
Teori ini pertama kali diperkenalkan sang Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini menyampaikan bahwa pengguna media memainkan peran aktif buat menentukan serta menggunakan media tadi. Dengan istilah lain, pengguna media merupakan pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari asal media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media memiliki pilihan alternatif buat memuaskan kebutuhannya.

Elemen dasar yg mendasari pendekatan teori ini (Karl pada Bungin, 2007): (1) Kebutuhan dasar tertentu, pada interaksinya menggunakan (2) banyak sekali kombinasi antara intra dan ekstra individu, dan pula dengan (tiga) struktur warga , termasuk struktur media, menghasilkan (4) banyak sekali percampuran personal individu, dan (lima) persepsi mengenai solusi bagi dilema tadi, yang menghasilkan (6) berbagai motif buat mencari pemenuhan atau penyelesaian problem, yg menghasikan (7) disparitas pola konsumsi media dan (8) perbedaan pola perilaku lainnya, yg mengakibatkan (9) disparitas pola konsumsi, yang dapat memengaruhi (10) kombinasi karakteristik intra serta ekstra individu, sekaligus akan memengaruhi pula (11) struktur media dan aneka macam struktur politik, kultural, dan ekonomi pada masyarakat.

d. Uses and Effects Theory
Pertama kali dikemukakan Sven Windahl (1979), merupakan buatan antara pendekatan uses and gratifications serta teori tradisional tentang imbas. Konsep use (penggunaan) merupakan bagian yg sangat penting atau utama menurut pemikiran ini. Lantaran pengetahuan mengenai penggunaan media akan memberikan jalan bagi pemahaman serta perkiraan tentang hasil berdasarkan suatu proses komunikasi massa. Penggunaan media bisa memiliki banyak arti. Ini dapat berarti exposure yg semata-mata memilih dalam tindakan mempersepsi. Dalam konteks lain, pengertian tersebut bisa sebagai suatu proses yg lebih kompleks, dimana isi terkait asa-harapan tertentu untuk bisa dipenuhi, fokus berdasarkan teori ini lebih pada pengertian yg ke 2.

e. Teori Agenda Setting
Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs serta DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu insiden, maka media itu akan menghipnotis khalayak buat menganggapnya krusial. Jadi apa yang dipercaya penting media, maka krusial jua bagi warga . Dalam hal ini media diasumsikan memiliki imbas yg sangat kuat, terutama karena perkiraan ini berkaitan menggunakan proses belajar bukan dengan perubahan perilaku dan pendapat.

f. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa (Dependention of Mass Communication Effect Theory)
Teori ini dikembangkan sang Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan dalam syarat struktural suatu masyarakat yg mengatur kesamaan terjadinya suatu impak media massa. Teori ini berangkat dari sifat rakyat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem keterangan yang memiliki kiprah penting pada proses memelihara, perubahan, serta pertarungan pada tataran warga ,gerombolan , dan individu dalam aktivitas sosial. 

Secara ringkas kajian terhadap dampak tersebut bisa dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut: 
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan bermakna ganda, pembentukan perilaku, rencana-setting, ekspansi sistem keyakinan rakyat, penegasan/ penerangan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, serta meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan berita tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan taktik buat suatu kegiatan serta mengakibatkan perilaku senang memberi.

g. The Spiral of Silence Theory (Teori Spiral Keheningan)
Teori the spiral of silence (spiral keheningan) dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan menggunakan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat generik ditentukan sang suatu proses saling mensugesti antara komunikasi massa, komunikasi antar langsung, serta persepsi individu mengenai pendapatnya pada hubungannya dengan pendapat orang-orang lain pada rakyat. 

h. Stimulus – Respons Teory
Pada dasarnya adalah prinsip belajar yang sederhana, dimana dampak adalah reaksi terhadap stimulus eksklusif. Dengan demikian, seorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media serta reaksi audience. Elemen-elemen utama teori ini dari McQuail (1996):
a. Pesan (stimulus)
b. Seorang penerima atau receiver
c. Efek (respons)

Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan fakta dipersiapkan sang media serta didistribusikan secara sistematis pada sekala yg luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejulah besar individu, bukan ditujukan pada orang per orang. Kemudian sejumlah besar individu itu akan merespons liputan itu.

i. Information Seeking Theory
Donohew serta Tipton (1973), mengungkapkan mengenai pencarian, penginderaan, dan pemrosesan informasi, diklaim memiliki akar dari pemikiran psikologi sosial mengenai perilaku. Salah satu perkiraan utamanya adalah bahwa orang cenderung buat menghindari fakta yang nir sinkron menggunakan image of reality-nya lantaran keterangan itu mampu saja membahayakan.

j. Information Gaps Theory
Dalam membahas pengaruh jangka panjang komunikasi massa, penting dikemukkan pokok bahasan tentang celah pengetahuan (information gaps). Latar belakang pemikiran ini terbentuk sang arus liputan yang terus semakin tinggi, yang sebagian besar dilakukan oleh media massa. Secara teoritis peningkatan ini akan menguntungkan setiap orang dalam masyrakat lantaran setiap individu memiliki kemungkinan buat mengetahui apa yg terjadi pada global buat memperluas wawasan.

k. Teori Konstruksi sosial media massa
Gagasan awal menurut teori ini merupakan buat mengoreki teori konstruksi sosial atas realitas yg dibangun sang Peter L Berrger serta Thomas Luckmann (1966, The social construction of reality. A Treatise in the sociology of knowledge. Tafsir sosial atas kenyataan: sebuah selebaran tentang sosisologi pengetahuan). Mereka menulis tentang konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu menggunakan lainnya di dalam masyrakat. Bangunan empiris yg tercipta lantaran proses sosial tersebut adalah objektif, subjektif, serta simbolis atau intersubjektif.