PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.

PROGRAM PEMANTAUAN PROSES PEMBELAJARAN SMP/MTS

ZONA DOWNLOAD

File Name:Prog. Pemantauan Proses PembelajaranFile Type:ZIPFile Author:-Link:Download 




Zona Download Gratis@cara fleXi Blog Pendidikan

PENGERTIAN PROGRAM KEAKSARAAN FUNGSIONAL

Keaksaraan fungsional adalah suatu pendekatan atau cara buat berbagi kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, mengamati, serta menganalisa yang berorientasi dalam kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yg terdapat pada lingkungan sekitarnya (Buku Pedoman tutor KF, 1998:2).

Untuk tahu pengertian keaksaraan fungsional secara integral dan komprehensif, perlu tahu beberapa kata yang terkait dengan program keaksaraan fungsional yaitu:
  1. buta aksara murni, adalah penduduk yang sama sekali tidak bisa membaca, menulis, serta berhitung menggunakan sistem keaksaraan apapun pula;
  2. buta aksara, buat konteks Indonesia yaitu buta aksara diasumsikan menjadi buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan dasar;
  3. Melek aksara, ditafsirkan sebagai melek aksara latih serta nomor arab, melek bahasa Indonesi, dan pengetahuan dasar; dan
  4. keaksaraan fungsional.

Tujuan Program Keaksaraan Fungsional
Dalam kitab Pedoman Tutor Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional tujuan program keaksaraan fungsional merupakan diperlukan siswa buat :
1. Sanggup menaikkan pengetahuan membaca, menulis dan berhitung serta keterampilan fungsional buat menaikkan taraf hidupnya;
2. Menggali potensi serta sumber-asal kehidupan yang ada dilingkungan lebih kurang peserta didik, buat memecahkan masalah keaksaraan.
Sedangkan dalam kitab penyelenggaaraan Program Keaksaraan Fungsional (2005: 8-9) tujuan program Keaksaraan Fungsional merupakan pada rangka memenuhi amanat konstitusi agar seluruh masyarakat negara buta aksara mempunyai kemampuan dasar baca-tulis-hitung, sehingga mampu :
1. Membuka wawasan buat mencari asal-sumber kehdidupannya;
2. Melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efesien
3. Mengunjungi dan belajar dalam forum yang diperlukan
4. Memecahkan perkara keaksaraan pada kehidupan sehari-hari;
5. Mengenal, mempelajari pengetahuan, keterampilan, serta sikapa pembaharuan buat menaikkan mutu dan taraf hidupnya serta ikut berpartisipasi pada pembangunan.
Prinsip Penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional
Penyelenggaraan program keaksaraan fungsional menggunakan empat prinsip primer yang perlu diperhatikan adalah :
1. Konteks lokal, ialah aktivitas belajar mengajar yg dilaksanakan, dari pada minat dan kebutuhan peserta didik, dan potensi yg terdapat disekitarnya. Kontek lokal mengacu pada konteks sosial lokal dan kebutuhan khusus di setiap siswa serta masyarakat sekitarnya. Tutor bersama siswa melakukan observasi lingkungan sekitar buat mencari dan mengumpulkan warta buat pengelolaan kegiatan pembelajaran. Observasi lingkungan bertujuan buat mengidentifikasi minat dan kebutuhan dan menemukan masalah yang dihadapi mereka.
2. Desain lokal, tutor beserta siswa perlu merancang sendiri aktivitas belajarnya di gerombolan belajar menurut minat, kebutuhan, masalah, fenomena, dan potensi tempat penyelenggaraan acara keaksaraan fungsional. Rancangan pembelajarannya bersifat fleksibel, mudah dimodifikasi, diganti, dan ditambah. Tutor bersama siswa merancang dan menetapkan kurikulum sendiri. Proses penyusunan dibuat pembelajaran bisa dilakukan melalui diskusi antara tutor menggunakan siswa buat tetapkan:
a. Pokok Bahasan yang ingin dipelajari dan tujuannya
b. Prioritas utama bahasan yang diinginkan;
c. Cara atau strategi pembelajaran yang akan digunakan
d. Langkah-langkah kegiatan yg perlu dilakukan, agar tujuan pembelajaran tercapai
e. Jadwal aktivitas pembelajaran; dan
f. Konvensi belajar serta mengajar.
3. Proses partisipatif, dilakukan menggunakan menyusun perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi penyelenggaraan program keaksaraan fungsional. Strategi partisipatif diimplementasikan dengan cara melibatkan semua pihak, termasuk tutor serta peserta didik aktif pada setiap tahap aktivitas pembelajaran. Kegiatan partisipatif bisa dilakukan sang tutor dengan amemberikan stimulasi terhadap peserta didik untuk berdiskusi dengan cara membuat pertanyaan, melakukan wawancara tentang pengalaman peserta didik, menulis cerita lokal, membuat peta masalaha lingkungan, menciptakan gambar, serta sebagainya.
4. Fungsionalisasi output belajar, kriteria utama dalam memilih keberhasilan acara keaksaraan fungsional adalah menggunakan cara menaikkan kemampuan dan keterampilan setiap siswa pada memanfaatkan serta memfungsikan keaksaraan atau hasil belajarnya pada kegiatan sehari-hari sebagai akibatnya mereka dapat meningkatkan mutu serta tingkat hidupnya.
Tolak Ukur Keberhasilan Program Keaksaraan Fungsional
Orientasi Program Keaksaraan fungsional adalah membantu peserta didik agar mempunyai kemampuan baca-tulis-hitung (calistung) dan membuatkan kemampuan fungsional yang diharapkan pada kehidupan sehari-hari. Dalam buku Penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional, Direktoran Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Direktorat Jenderal Tenaga Teknis (200: 11) dikemukakan kemampuan siswa yang sebagai tolak ukur keberhasilan acara keaksaraan fungsional mencakup:
1. Kemampuan funsional buat keperluan individu
2. Kemampuan fungsional buat membantu anak-anaknya
3. Kemampuan fungsional buat aktualisasi diri
4. Kemampuan fungsional berkaitan dengan pekerjaan warga belajar
5. Kemampuan fungsional berkaitan dengan sosial kemasyarakatan
6. Kemampuan fungsional berkaitan dengan pendidikan
7. Kemampuan fungsional berkaitan menggunakan pengelolaan kelompok belajar; serta
8. Kemampuan fungsional berhitung berkaitan menggunakan kehidupan sehari-hari.
Pengelolaan Pembelajaran Keaksaraan fungsional
Pengelolaan atau pengaturan pembelajaran keaksaraan fungsional dalam dasarnya terdapat 2 macam yaitu: pengelolaan edukatif, adalah aktivitas penataan persiapan, aplikasi pembelajaran serta aplikasi penilaian, dan pengelolaan administratif. Sedangkan prinsip pengelolaan pembelajaraan keaksaraan fungsional merupakan:
a. Menyeluruh terhadap aspek pengelolaan edukatif dan administratif
b. Memiliki nilai yang berarti
c. Konsisten serta berkesinambungan
d. Dilaksanakan secara partisipatif; dan
e. Menumbuhkan sikap inisiatif serta kreatif buat mempercepat pencapaian tujuan akhir pembelajaran.
Ada tiga proses pengelolaan pembelajaran keaksaraan fungsional menjadi berikut :


1. Persiapan Pembelajaran
a. Identifikasi kemampuan awal keaksaraan calon peserta didik, sekaligus menjaring kebutuhan belajar dan potensi pendukungnya.
b. Mengelompokan calon peserta didik
c. Mengelompokan kebutuhan belajar apa yang paling dibutuhnkan menurut potensi yang ada
d. Penyusunan program belajar.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah pembelajaran
a. Pelajari pulang SAP yang sudah disusun
b. Mengabsen peserta didik
c. Pembelajaran dilakukan tahap demi tahap
d. Mencatat perkembangan calistung peserta didik
e. Melakukan penilaian setiap akhir pembelajaran
3. Administrasi Pembelajaran

Administrasi pembelajaran meliputi administrasi yang mendukung proses belajar mengajar dan kegiatan program pendukung keaksaraan fungsional yaitu :
  • Administras Peserta didik, daftar kecakapan awalnya, perkembangan diisi setiap pertemuan
  • catatan harian, serta kitab kamus peseta didik.
  • Administrasi tutor, matrik gagasan pembelajaran, program pembelajaran semua topik, kesepakatan pembelajaran, satuan acara pembelajaran, absensi, dan kitab penilaian output belajar peseta didik.
  • Administrasi lainnya, hasil karya siswa misalnya korang dinding, poster abjad, serta lain-lain.

Penilaian Hasil Pembelajaran


Penilaian adalah upaya akurat untuk mengumpulkan, menyusun serta memasak liputan, data serta kabar buat menyimpulkan harga, nilai, kegunaan, serta kinerja tentang sesuatu. Penilaian baku kompetensi bagi siswa mencakup 2 bentuk evaluasi, yaitu:
  1. tes, bentuk tes merupakan need assessment, tes diagnostik, tes formatif dan tes sumatif; serta
  2. nontes, evaluasi nontes berupa penilaian sikap serta kemampuan motorik, maka penilaiannya dilakukan dengan pengamatan (Diktentis 2005: 8).

Pengelolaan evaluasi pembelajaran difokuskan dalam alur proses:
  1. Pengelolaan evaluasi sebelum atau awal pembelajaran
  2. Pengelolaan evaluasi selama proses pembelajaran; dan
  3. Pengelolaan penilaian akhir pembelajaran.

ADMINISTRASI PRAKARYA SMP/MTS KELAS 9 KURIKULUM 2018

Administrasi Prakarya Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9 Kurikulum 2013

Administrasi Prakarya Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 - Selayaknya proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, serta memotivasi peserta didik buat berpartisipasi aktif. Juga menaruh ruang yang relatif bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai menggunakan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Oleh sebab itu setiap guru wajib melakukan perencanaan pembelajaran, aplikasi proses pembelajaran dan evaluasi proses pembelajaran. Hal ini dilakukan pada rangka menaikkan efisiensi serta efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Ada aneka macam aktivitas persiapan yg harus dilakukan pengajar sebelum memulai proses pembelajaran, mulai berdasarkan membaca kitab -buku referensi buat memperluas wawasan.
Baca Juga: Administrasi Prakarya Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7 Kurikulum 2013
Selain itu mengidentifikasi asal-asal belajar yg relevan, dan memilih langkah-langkah pembelajaran, hingga menggunakan menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Dalam penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif, melainkan kegiatan yang melekat dalam pembelajaran sebagai sebuah proses. Penyusunan serta pengembangan RPP dapat dilakukan sang pengajar secara berdikari juga secara berkelompok. Sebagai acuan dalam penyusunan RPP merupakan silabus serta baku isi. RPP Prakarya ini dikembangkan secara rinci mengacu dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), silabus serta materi ajar.
Baca Juga: Administrasi Prakarya SMP/MTs Kelas 8 Kurikulum 2013
Susunan RPP Kurikulum 2013  terdiri atas komponen Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), indikator, tujuan, materi pembelajaran, metode, media, asal belajar, langkah-langkah pembelajaran, serta penilaian output pembelajaran. Masing-masing komponen saling berhubungan secara logis sebagai akibatnya membentuk satu kesatuan yg utuh. Sebagian akbar komponen silabus dapat eksklusif digunakan pada pengisian komponen-komponen RPP.

RPP Prakarya SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 modern ini dapat jua anda terapkan eksklusif hanya dengan membarui datanya saja, namun lebih indah lagi apabila ini hanya sekedar dijadikan surat keterangan buat anda membuat Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 sendiri. 

Lebih lanjut dan jelasnya silahkan klik menu download berikut ini:


  1. Silabus Aspek Budidaya.docx 
  2. Silabus Aspek Kerajinan.doc 
  3. Silabus Aspek Pengolahan.doc 
  4. Silabus Aspek Rekayasa.doc 
  5. Silabus Seni Budaya.rtf 
  6. Penentuan KKM Budidaya.doc 
  7. Penentuan KKM Kerajinan.doc 
  8. Penentuan KKM Pengolahan.doc 
  9. Penentuan KKM Rekayasa.doc 
  10. Penentuan KKM Seni Musik.doc 
  11. Penentuan KKM Seni Rupa.doc 
  12. Penentuan KKM Seni Tari.doc 
  13. Penentuan KKM Seni Teater.doc 
  14. Program Semester Budidaya.doc 
  15. Program Semester Kerajinan.doc 
  16. Program Semester Pengolahan.doc 
  17. Program Semester Rekayasa.doc 
  18. Program Semester Seni Musik.doc 
  19. Program Semester Seni Rupa.doc 
  20. Program Semester Seni Tari.doc 
  21. Program Semester Seni Teater.doc 
  22. Program Tahunan Budidaya.doc 
  23. Program Tahunan Kerajinan.doc 
  24. Program Tahunan Pengolahan.doc 
  25. Program Tahunan Rekayasa.doc 
  26. Program Tahunan.doc 
  27. RPP Budidaya 1 Kelas 9.doc 
  28. RPP Budidaya dua Kelas 9.doc 
  29. RPP Budidaya tiga Kelas 9.doc 
  30. RPP Budidaya 4 Kelas 9.doc 
  31. RPP Seni Musik 5 Kelas 9.doc 
  32. RPP Seni Musik 6 Kelas 9.doc 
  33. RPP Seni Musik 7 Kelas 9.doc 
  34. RPP Seni Musik 8 Kelas 9.doc 
  35. RPP Seni Rupa 1 Kelas 9.doc 
  36. RPP Seni Rupa 2 Kelas 9.doc 
  37. RPP Seni Rupa 3 Kelas 9.doc 
  38. RPP Seni Rupa 4 Kelas 9.doc 
  39. RPP Seni Tari 9 Kelas 9.doc 
  40. RPP Seni Tari 10 Kelas 9.doc 
  41. RPP Seni Tari 11 Kelas 9.doc 
  42. RPP Seni Tari 12 Kelas 9.doc 
  43. RPP Seni Teater 13 Kelas 9.doc 
  44. RPP Seni Teater 14 Kelas 9.doc 
  45. RPP Seni Teater 15 Kelas 9.doc 
  46. RPP Seni Teater 16 Kelas 9.doc 

Demikian ulasan singkat mengenai materi Administrasi Prakarya Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 dengan harapan dapat digunakan buat melengkapi administrasi pembelajaran pada jenjang satuan pendidikan Sekolah Menengah pertama juga MTs atau jua yang sederajad.

Mohon maaf atas segala kekurangan kami bila dalam kami menguraikan materi pada sini.

PENGERTIAN TES PENGUKURAN EVALUASI DAN PENILAIAN

Cara flexi----Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi pula oleh kemampuan satuan pendidikan pada melaksanakan evaluasi serta evaluasi Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan bisa melihat sejauh mana keberhasilan kegiatan proses pembelajaran yg dilakukannya. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, dalam akhir program perlu dilakukan tes, pengukuran, serta evaluasi penilaian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan dan ketercapaian proses pembelajaran tadi. Berikut ini pengertian berdasarkan tes, pengukuran, dan penilaian penilaian tadi;
1.Pengertian Tes :

Tes dapat didefinisikan menjadi seperangkat tugas yang direncanakan buat memperoleh keterangan mengenai sifat pendidikan yang memiliki jawaban atau ketentuan yang dianggap sahih.

Menurut Riduwan (2006: 37) tes adalah serangkaian pertanyaan yg digunakan buat mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.menurut Allen Philips (1979:1-2) test diartikan sebagai indera digunakan untuk memperoleh data tentang suatu ciri dari individu atau gerombolan ). Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes merupakan instrument yg dipakai buat memperoleh liputan tentang seorang atau obyek. 



2.Etika Tes

Kegiatan pengujian berperan sangat akbar pada system pendidikan dan system persekolahan.karena pentingnya itu maka setiap tindakan pengujian selalu menyebabkan kritik yg tajam menurut rakyat.

Kritik tadi antara lain:

a. Tes senantiasa akan mencampuri misteri pribadi peserta tes. Setiap tes berusaha mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta tes, yg dapat berarti membuka kelemahan serta kekuatan langsung seseorang. Di pada rakyat yang sangat melindungi akan hak dan misteri langsung,kasus ini seslalu akan menjadi somasi atau keluhan.


b. Tes selalu menimbulkan rasa cemas peserta tes.memang hingga bats eksklusif rasa cemas itu diperlukan buat bisa mencapai prestasi terbaik, namun tes tak jarang mengakibatkan rasa cemas yang nir perlu, yg justru dapat merusak seseorang mampu mendemonstrasikan kemampuan terbaiknya

c. Tes acapkali justru menghukum siswa yg kreatif.karena tes itu selalu menuntut jawaban yg telah ditentukan pola dan isinya, maka tentu saja hal itu tidak memberi ruang mobilitas yg cukup bagi anak yang kreatif.

d. Tes selalu terikat pad kebudayaan tertentu. Tidak ada tes hasil belajar yang bebas budaya. Karena itu kemampuan peserta tes buat memberi jawaban terbaik turut ditentukan oleh kebudayaan penyusun tes.

e. Tes hanya mengukur hasil belajar yg sederhana serta yang remeh. Hampir nir pernah terdapat tes hasil belajar yg sanggup menyampaikan tingkah laris peserta didik secara menyeluruh, yang justru sebagai tujuan utama pendidikan formal apapun.


3.Konsep Pengukuran


Pengukuran (measurement) merupakan proses anugerah nomor atau bisnis memperoleh pelukisan numeric menurut suatu tingkatan dimana seorang peserta didik sudah mencapai ciri tertentu. 
Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. 

Menurut beberapa pakar konsep pengkuruan diungkapkan seperti di bawah ini :
a. Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : menjadi pemberian angka pada obyek atau kejadian dari anggaran eksklusif.

b. Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses pengumpulan berita.

c. Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007) pengukuran : suatu aktivitas buat memperoleh pelukisan numerik spesifik yang dimiliki individu.

d. Menurut wikipedia. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, ataukapasitas, satuan pengukuran.

e. Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu proses yg dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif menurut suatu obyek tertentu menggunakan menggunakan alat ukur yg baku.

4.Konsep Evaluasi

Menurut John M. Echols serta Hasan Shadily: (1983)pengertian evaluasi asal menurut bahasa Inggris evaluation yg berarti penilaian atau penaksiran.dengan demikianEvaluasi merupakan aktivitas mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif.
Definisi Evaluasi :
a.Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun.
b.Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Evaluasi adalah suatu aktivitas atau proses buat memilih nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan misalnya program pendidikan termasuk perencanaan suatu program, substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan pengajar, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain.
c.Menurut Sridadi (2007) penilaian : suatu proses yang dirancang secara sistematis serta terjadwal dalam rangka buat menciptakan cara lain -cara lain keputusan atas dasar pengukuran dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
d.Allen Philips (1979: 1-2) evaluation is a complex term that often is misused by both teachers and students. It involves making decicions or judgements about students based on the extent to which instructional objectives are achieved by them. (evaluasi adalah suatu istilah kompleks yang tak jarang disalahgunakan sang para pengajar serta para anak didik. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yg dicapai oleh mereka.
e.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yg dikutip oleh Sridadi (2007) penilaian : suatu proses buat menaruh atau memilih nilai pada obyek eksklusif dari suatu kriteria eksklusif.
f.Adams (1964) pada bukunya “Measurement and evaluation in education, psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan siswa.
g.Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield (1985) penilaian merupakan kegiatan membandingkan tujuan menggunakan output serta juga adalah studi yg mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai eksklusif.
h.Robert L. Thorndike serta Elizabeth Hagen (1961) penilaian berhubungan dengan pengukuran.evaluasi pula meliputi evaluasi tentang apa yang baik serta apa yang diperlukan. Dengan demikian hasil pengukuran yg sahih merupakan dasar yg kokoh buat melakukan penilaian.
i.Evaluasi bisa dibagi sebagai 2, yaitu penilaian formatif serta penilaian sumatif.evaluasi formatif dilakukan menggunakan maksud memantau sejauh manakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yg direncanakan. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan buat mengetahui sejauhmana peserta didik sudah bisa berpindah dari suatu unit pedagogi ke unit berikutnya.

5.Konsep Penilaian


Penilaian (assessment) merupakan penerapan aneka macam cara untuk memperoleh kabar tentang sejauh mana output belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana guru (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) sudah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari aktivitas pembelajaran yang dikelola bisa dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional menurut aktivitas pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Konsep Penilaian menurut peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, Penilaian terhadap proses dan hasil belajar secara internal serta eksternal. Penilaian internal adalah evaluasi yg dilakukan oleh pengajar pada ketika pembelajaran berlangsung. Sedangkan evaluasi eksternal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yg nir melaksanakan proses pembelajaran, umumnya dilakukan sang suatu institusi /lembaga baik didalam juga diluar negeri.
Ada empat macam kata yg berkaitan menggunakan konsep penilaian dan sering kali digunakan buat mengetahui keberhasilan belajar berdasarkan peserta didik yaitu : (1) pengukuran, (dua) pengujian, (3) penilaian dan (4) evaluasi. Namun diantara keempat istilah tadi pengertiannya masih seringkali dicampuradukan, padahal keempat kata tadi mempunyai pengertian yang tidak sinkron.
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, penilaian dan pengujian adalah suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya aktivitas dilakukan secara berurutan serta berjenjang yaitu dimulai berdasarkan proses pengukuran kemudian evaluasi serta terakhir penilaian. Sedangkan proses pengujian adalah bagian menurut pengukuran yg dilanjutkan menggunakan aktivitas penilaian.

6.Pengertian Assesment

a.Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). Assessment adalah alih-bahasa berdasarkan kata penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yg lebih sempit daripada penilaian dan umumnya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-nir berhasil, serta semacamnya sesuai menggunakan kriteria atau tolak ukur yg sudah ditetapkan sebelumnya.

b. Menurut www.elook.org/dictionary/assessment.htmpenilaian adalah penggolongan seorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.

c.Menurut Angelo (1991: 17) Penilaian Kelas adalah suatu metode yg sederhana bisa memakai fakultas (sekolah) buat mengumpulkan umpan balik , awal dan setelahnya, pada seberapa baik para murid mereka belajar apa yg mereka ajarkan.

d.Menurut Suharsimi yg dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yg dilakukan pada pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-tidak baik → bersifat kualitatif.

e.Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) evaluasi merupakan suatu usaha buat mengumpulkan aneka macam berita secara berkesinambungan dan menyeluruh mengenai proses dan hasil belajar yg sudah dicapai oleh anak didik melalui kegiatan belajar mengajar yg ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar buat memilih langkah selanjutnya.

f.Menurut Rusli Lutan (2000:9) “assessment termasuk aplikasi tes serta evaluasi. Asessment bertujuan untuk menyediakan keterangan yg selanjutkan dipakai buat keperluan fakta.


DAFTAR PUSTAKA
Angelo, T.A., (1991). Ten easy pieces: Assessing higher learning in four dimensions. In Classroom research: Early lessons from success. New directions in teaching and learning (#46), Summer, 17-31.
Buana.(2005).ujian NasionalPenilaian atau Evaluasi. www.fajar.co.id/news.diakses tanggal 20 September 2007
Phillips, Allen D. (1979). Measurement and Evaluation in physical education. Canada: John Whiley & Sons, Inc.
Rusli Lutan. (2000). Pengukuran dan Evaluasi Penjaskes. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sridadi. (2007). Diktat Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran Penjas. Yogyakarta: FIK UNY
William Shockley. Id.wilkipedia.org/wiki/pengukuran). Diakses tanggal 20 September 2007
Wolf, Richard, M. (1984). Evaluation in education. New York: Praeyer Publishers