PENELITIAN PENDIDIKAN

Cara flexi---Banyak hal yg terkait menggunakan masalah pendidikan, salah satunya merupakan masalah penelitian dalam bidang pendidikan. Pendidikan bisa dicermati menjadi objek kajian interdisiplin yg berdasarkan MC.milan serta Schumcher (1984) banyak meminjam konsep serta teori bidang ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi. Metode yg digunakan dalam penelitian pendidikan jua mengacu dalam metodologi yang lazim digunakan pada aneka macam bidang ilmu tadi, yakni pendekatan behavioral science. Berbagai konsep seperti intelegensi, peran, status, kebiasaan, konsep diri, keefektifan porto jua dikaji dalam penelitian pendidikan dengan menggunakan pendekatan tersebut.

A. Pengertian Penelitian Pendidikan

Apakah yg dimaksud menggunakan penelitian pendidikan? Penelitian pendidikan adalah upaya ilmiah untuk tahu majemuk masalah pendidikan serta kenyataan yg ada di global pendidikan. Fenomena merujuk dalam perkara yg ada dalam sistem pendidikan formal, nonformal, juga informal. Masalah ini bisa muncul pada banyak sekali bentuk. Hampir setiap aspek dari ketiga sistem pendidikan tadi mempunyai peluang buat ada menjadi kasus yg layak teliti. Beberapa contoh yang mencerminkan hal tersebut merupakan penelitian mengenai taraf putus sekolah, kecepatan belajar, motivasi belajar, serta sebagainya.

B. Ruang lingkup Penelitian Pendidikan

Ruang lingkup penelitian pendidikan luas sekali karena pendidikan sendiri adalah bidang kajian yang terkait erat dengan beberapa disiplin ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi. Banyak sekali konsep atau teori pendidikan yang dikembangkan dengan menerima insipirasi atau berlandaskan banyak sekali bidang ilmu tadi. Contoh pada hal ini adalah pengkajian konsep intelegensia, pengembangan asal daya manusia, difusi, otoritas, efektivitas porto, konsep diri serta budaya pada praktik pendidikan dilapangan.

Penelitian pendidikan semula berorientasi pada pendekatan behavioristik. Hal ini tampak kentara menurut impak disiplin ilmu psikologi yang digunakan buat uji pengukuran banyak sekali aspek belajar-mengajar. Meskipun demikian, akhir-akhir ini tampak terdapat kecendrungan bahwa penelitian pendidikan menoleh dalam pendekatan lain yg digunakan dalam ilmu sosial. Pendekatan misalnya observasi-partisipatif dalam antropolig pada antropologi serta analisis ekonomi pendidikan merupakan beberapa contoh yg menerangkan adanya kesamaan tadi.  

Penggunaan banyak sekali konsep serta pendekatan berdasarkan banyak sekali disiplin ilmu memperkaya khasanan penelitian pendidikan. Hal tersebut membuka kemungkinan satu aspek pendidikan dikaji dari berbagai pendekatan yang berbeda sebagai akibatnya peluang buat menerima gambaran yg lebih utuh semakin terbuka lebar. Salah satu conto tentang hal ini merupakan kajian dalam pendidikan matematika. Kajian dalam bidang tersebut dapat dilakukan menggunakan pendekatan survei kebutuhan atau kelayakan kurikulum yg akan digunakan, pendekatan observasi pribadi terhadap hubungan pengajar dan anak didik pada kelas,atau pendekatan eksperimental tentang impak berbagai jenis bahan ajar dan terhadap prestasi murid.

Demikian ringkasan mengenai pengertian serta ruang lingkup penelitian pendidikan. Semoga berguna. Terimakasih.

RINGKASAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Para tutor dan masyarakat belajar sekalian, kita tentunya telah mengetahui bahwa pendidikan kita menggunakan sistem eksklusif yangdiatur dalam undang-udang sistem pendidikan nasional kita. Nah..disini kita akan coba mengenal serta membahas bagaimana sistem pendidikan nasional itu. Berikut ini kompendium serta bagaimana sistem pendidikan nasional itu; Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Sisdiknas No. 20 tahun 2003).
Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yg bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yg beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, serta sebagai rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. Pendidikan formal,
2. Nonformal, dan
3. Informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Pendidikan dasar,
2. Pendidikan menengah,
3. Serta pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. Pendidikan umum,
2. Kejuruan,
3. Akademik,
4. Profesi,
5. Vokasi,
6. Keagamaan, dan
7. Spesifik.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap rakyat negara yg berusia tujuh hingga menggunakan 5 belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengklaim terselenggaranya harus belajar bagi setiap masyarakat negara yang berusia 6 (enam) tahun dalam jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya .
Pendidikan dasar berbentuk:
1. Sekolah Dasar (SD) serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. Pendidikan menengah generik, dan
2. Pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. SMA (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yg meliputi program pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, serta doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. Akademi,
2. Politeknik,
3. Sekolah tinggi,
4. Institut, atau
5. Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada rakyat.
Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan acara akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga rakyat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi menjadi pengganti, penambah, serta/atau pelengkap pendidikan formal pada rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi siswa dengan fokus dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan fungsional dan pengembangan perilaku serta kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. Pendidikan kecakapan hayati,
2. Pendidikan anak usia dini,
3. Pendidikan kepemudaan,
4. Pendidikan pemberdayaan perempuan ,
5. Pendidikan keaksaraan,
6. Pendidikan keterampilan serta pembinaan kerja,
7. Pendidikan kesetaraan, serta
8. Pendidikan lain yg ditujukan buat membuatkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. Forum kursus,
2. Forum training,
3. Kelompok belajar,
4. Sentra kegiatan belajar warga , dan
5. Majelis taklim, dan satuan pendidikan yg sejenis.
Kursus serta pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, serta perilaku buat membuatkan diri, berbagi profesi, bekerja, usaha berdikari, serta/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal bisa dihargai setara dengan output acara pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sang lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu dalam standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan sang keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara berdikari.
Hasil pendidikan informal diakui sama menggunakan pendidikan formal serta nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan baku nasional pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini bisa diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, serta/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. TK (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan famili atau pendidikan yg diselenggarakan sang lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan sang departemen atau forum pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal serta nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan sang Pemerintah serta/atau grup warga dari pemeluk agama, sinkron dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. Pendidikan diniyah,
2. Pesantren,
3. Pasraman,
4. Pabhaja samanera, serta bentuk lain yg homogen.
Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jeda jauh bisa diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jeda jauh berfungsi menaruh layanan pendidikan kepada grup warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada berbagai bentuk, modus, serta cakupan yang didukung sang wahana dan layanan belajar serta sistem evaluasi yang mengklaim mutu lulusan sinkron menggunakan standar nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki taraf kesulitan pada mengikuti proses pembelajaran lantaran kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, serta/atau memiliki potensi kecerdasan serta talenta istimewa.
Pendidikan layanan spesifik adalah pendidikan bagi peserta didik pada daerah terpencil atau terbelakang, rakyat istiadat yg terpencil, serta/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu berdasarkan segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Daftar Istilah
Pendidikan adalah Usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, rakyat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional merupakan Pendidikan yang menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar dalam nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional adalah Keseluruhan komponen pendidikan yg saling terkait secara terpadu buat mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah Anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia dalam jalur, jenjang, dan jenis pendidikan eksklusif.
Jalur pendidikan adalah Wahana yg dilalui peserta didik buat berbagi potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan merupakan Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan taraf perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, serta kemampuan yg dikembangkan.
Jenis pendidikan merupakan Kelompok yang didasarkan dalam kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dalam jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang serta jenis pendidikan.
Pendidikan formal merupakan Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal merupakan Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yg bisa dilaksanakan secara terstruktur serta berjenjang.
Pendidikan informal adalah Jalur pendidikan famili serta lingkungan.
Pendidikan anak usia dini adalah Suatu upaya pembinaan yg ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yg dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan buat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan pada memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh merupakan Pendidikan yg peserta didiknya terpisah dari pendidik serta pembelajarannya menggunakan banyak sekali asal belajar melalui teknologi komunikasi, keterangan, serta media lain.
Standar nasional pendidikan merupakan Kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di seluruh daerah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar adalah Program pendidikan minimal yang harus diikuti sang Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah serta Pemda.
Warga Negara merupakan Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga pada luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat adalah Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yg mempunyai perhatian serta peranan pada bidang pendidikan.
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah merupakan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri merupakan Menteri yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan nasional.
Demikianlah ringkasan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, semoga berguna.
Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber, khususnya kitab Undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003

KURIKULUM 2018 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PAUD

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

1. Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, masih ada dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama merupakan planning dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran, sedangkan yang ke 2 merupakan cara yg dipakai buat kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yg diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi ke 2 dimensi tadi.

2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental lantaran perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yg paling tepat pada menaruh dorongan atau upaya pengembangan agar anak bisa berkembang secara optimal.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD adalah suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia 6 tahun yg dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan wajib dipersiapkan secara terpola serta bersifat holistik menjadi dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini merupakan masa emas perkembangan anak dimana seluruh aspek perkembangan dapat menggunakan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan insan. Oleh karenanya, dalam masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan proteksi.
Baca juga Juknis DAK Fisik tahun 2018
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak pada kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yg siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia sudah terjadi saat usia 4 tahun, 80% sudah terjadi waktu berusia 8 tahun, serta mencapai titik klimaks 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga memberitahuakn bahwa stimulasi dalam usia lahir-tiga tahun ini jika didasari dalam kasih sayang bahkan mampu merangsang 10 trilyun sel otak. Tetapi demikian, menggunakan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tadi adalah menggunakan acara pendidikan yg terstruktur. Salah satu komponen buat pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Kelengkapan materi dapat didownloas di bawah ini


Demikian semoga materi ini bisa bermanfaat

PENELITIAN TINDAKAN KELAS UNTUK ANGKA KREDIT PENGEMBANGAN KEPROFESIAN

PENELITIAN TINDAKAN KELAS UNTUK ANGKA KREDIT PENGEMBANGAN
KEPROFESIAN BERKELANJUTAN BAGI GURU

Oleh Sigit Utomo*

Mulai tahun 2013, para pengajar dihadapkan  pada peraturan perundangan baru yg akan diberlakukan, yaitu Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Nomor 16 Tahun  2009  mengenai  Jabatan  Fungsional  Pengajar  dan  Angka  Kreditnya.  Esensi  menurut  peraturan  tersebut bahwa  setiap  pengajar  pada  setiap  tahun  akan  dinilai  kinerjanya  serta  melaksanakan  pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berdampak dalam jumlah nomor kredit yg dikumpulkan buat dapat naik  pangkat  ke  jenjang  pangkat  yg  lebih  tinggi  dari  sebelumnya.  Pengembangan  keprofesian tersebut  mencakup  pengembangan  diri,  publikasi  ilmiah,  serta  karya  inovatif.  Publikasi  ilmiah  yg diperlukan  terutama  Penelitian  Tindakan  Kelas  yg  dapat  memperbaiki  kualitas  proses pembelajaran  yang  berdampak  dalam  peningkatan  hasil  belajar  murid,  disamping  bentuk  publikasi ilmiah serta karya inovatif lainnya.

A.  PENDAHULUAN
       Guru  adalah  pendidik  profesional  yang  memiliki  tugas,  fungsi,  dan  kiprah  buat mencerdaskan  anak bangsa. Pengajar yg profesional diharapkan sanggup mewujudkan  peserta didik yg bertakwa  pada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,kreatif,  berdikari,  dan sebagai  rakyat  negara  yang  demokratis  serta  bertanggung  jawab  seperti  yg  pada amanatkan  dalam Undang  Undang  Nomor  20  tahun  2003  mengenai  Sis tem  pendidikan  nasional .  Tidaklah  hiperbola  kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, serta negara, sebagaian besar    dipengaruhi oleh pengajar. Oleh sebab  itu,  profesi  guru  perlu  dikembangkan  secara  terus  menerus  serta  proporsional  berdasarkan  jabatan fungsional  pengajar.  Selain  itu,  supaya  fungsi  serta  tugas  yg  melekat  pada  jabatan  fungsional  guru dilaksanakan  sinkron  dengan  anggaran  yang   berlaku,  maka  ditetapkan  beberapa  peraturan  perundangan
yang mengatur tentang profesi guru.
          Menurut  Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi Nomor  16  Tahun  2009,  tugas utama  pengajar adalah mendidik, mengajar, membimbing,  mengarahkan, melatih, menilai,  dan  mengevaluasi  peserta  didik  pada  pendidikan  anak  usia  dini  jalur  pendidikan  formal,  pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Jabatan fungsional  guru  mencakup  pengajar  pertama,  guru  muda,  guru  madya,  serta  guru  primer.  Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Guru buat pengangkatan pada jabatan ditetapkan menurut jumlah nomor kredit yang dimiliki  sesudah  ditetapkan  oleh  pejabat yg  berwenang,  penetapan  angka  kredit  dimungkinkan  pangkat  dan jabatan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan.
        Pada setiap tahun, guru akan dievaluasi kinerjanya melalui Penilaian Kinerja Pengajar (PKG) sang seorang asesor PKG. PKG  adalah  evaluasi  dari tiap  buah  kegiatan  tugas  utama  Pengajar  dalam  rangka pembinaan  karier  kepangkatan dan  jabatannya  (Kemendikbud,2012b:lima).  Disamping  itu,  setiap  pengajar  juga  mengikuti  acara  Pengembangan Keprofesian Kerkelanjutan (PKB)  secara berdikari, di sekolah, pada KKG/MGMP, serta atau di forum Diklat.  PKB bagi pengajar memiliki  tujuan  buat  menaikkan  kualitas  layanan  pendidikan  pada  sekolah/madrasah  dalam  rangka menaikkan  mutu  pendidikan.  Nilai  PKG  serta  PKB  yg  diperoleh  diakumulasi  sebagai  angka  kredit  yg diperoleh buat tahun tadi.
        PKB  guru  bisa  diperoleh dari  aktivitas melaksanakan  pengembangan  diri,  membuat  publikasi  ilmiah, dan atau menciptakan karya inovatif. Dalam membuat publikasi ilmiah, seorang pengajar diharapkan sanggup membuat penelitian,  bisa  berupa  penelitian  tindakan  kelas,  penelitian  eksperimen,  atau  penelitian  diskriptif.  Sangat disarankan  seorang  pengajar  menciptakan  Penelitian  Tindakan  Kelas  (PTK),  lantaran  menggunakan  PTK,  guru  dapat memperbaiki  kualitas  pembelajarannya,  dan  melalui  PTK  dibutuhkan  sanggup  mendongkrak  prestasi  belajar siswanya.  Disamping  itu,  PTK  menaikkan  profesionalisme  sesama  guru,  karena  PTK  mempersayaratkan melakukan kolaborasi beserta pengajar lain.
         Tidaklah  mudah  bagi  sebagian  akbar  guru  buat  menciptakan  publikasi  ilmiah  dan  karya  inovatif, indikatornya  bahwa  sebagian  akbar  atau  42,31%  guru  waktu  ini  menumpuk  pada  pangkat  golongan  IV-a. Dikhawatirkan  dengan  aplikasi  Permenpan-RB  Nomor  16  Tahun  2009,  pangkat  guru  menumpuk  dalam golongan III-b, karena mulai golongan III-b, seorang pengajar sudah diwajibkan buat membuat publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, antara lain merupakan PTK.
         Beberapa  perseteruan  yg  akan  dibahas  untuk  membatasi  tulisan  ini  antara  lain  (1)  apakah  angka kredit jabatan guru itu?, (2)  apakah pengembangan keprofesian berkelanjutan pengajar?, (tiga) apakah  PTK itu?, (4) bagaimanakah melaksanakan PTK bagi jabatan pengajar?, serta (lima) bagaimanakah menciptakan laporan PTK  untuk angka kredit jabatan guru?

B.  ANGKA KREDIT JABATAN GURU
         Angka  kredit  adalah  satuan  nilai  dari  tiap  butir  kegiatan  serta/atau  akumulasi  nilai  butir-buah  kegiatan yang  harus  dicapai  oleh  seseorang  guru  pada  rangka  pelatihan  karier  kepangkatan  serta  jabatannya.  Butir kegiatan itu mencakup unsur utama serta unsur penunjang. Nilai angka kredit yg harus dikumpulkan buat naik pangkat ke jenjang lebih tinggi berdasarkan sebelumnya mencakup minimal 90% berdasarkan unsur utama dan maksimal 10% menurut unsur penunjang (Permenpan-RB, 2009:14).
          Butir  kegiatan  unsur  primer  mencakup  pendidikan  termasuk   prajabatan  dan  program  induksi  pengajar pemula;  pembelajaran  bagi guru kelas atau mata pelajaran dan  bimbingan  bagi guru BK;  dan  pengembangan keprofesian berkelanjutan. Butir aktivitas unsur  penunjang mencakup  memperoleh gelar/ijazah yang nir sinkron menggunakan  bidang  yg  diampunya,  memperoleh  penghargaan/tanda  jasa,    dan  melaksanakan  kegiatan  yang mendukung  tugas  pengajar  antara  lain  membimbing  murid  pada  praktik  kerja  nyata/praktik industri/ekstrakurikuler,  menjadi  organisasi  profesi/  kepramukaan,  menjadi  tim  penilai  angka  kredit,  dan sebagai tutor/instruktur/instruktur.
Besarnya  nilai  nomor   kredit  buat  setiap  jenjang  pangkat  dan  golongan  pengajar  ditunjukkan  dalam  tabel
berikut ini.

C.  PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU
       Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan oleh setiap guru. Jenis kegiatan sesuai  dengan  kebutuhan  guru  buat  mencapai  standar  kompetensi  profesi  serta/atau  menaikkan kompetensinya  di  atas  baku  kompetensi  profesinya  yang  sekaligus  berimplikasi  pada  perolehan  nomor kredit buat kenaikan pangkat /jabatan fungsional guru.
          PKB  mencakup  3  hal  yaitu  pengembangan  diri,  publikasi  ilmiah,  serta  karya  inovatif (Kemendikbud,2012a:8-13).

1.  Pelaksanaan Pengembangan Diri
       Pengembangan diri adalah upaya buat meningkatkan profesionalisme  diri  supaya mempunyai  kompetensi yang sinkron dengan  peraturan perundangan supaya bisa melaksanakan tugas utama serta  kewajibannya  dalam pembelajaran/pembimbingan  termasuk  pelaksanaan  tugas-tugas  tambahan  yg  relevan  menggunakan  fungsi sekolah. Kegiatan pengembangan diri terdiri menurut diklat fungsional dan aktivitas kolektif guru.
        Diklat  fungsional  adalah  aktivitas  pengajar  dalam  mengikuti  pendidikan  atau  latihan  yang  bertujuan  buat mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan pada  kurun saat  tertentu. Sedangkan kegiatan kolektif pengajar merupakan  kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan rendezvous ilmiah atau kegiatan beserta yang bertujuan  buat  mencapai  standar  atau  pada  atas  standar  kompetensi  profesi  yang  telah  ditetapkan.  Kegiatan kolektif  guru  mencakup:  aktivitas  lokakarya  atau  aktivitas  kelompok  pengajar  (KKG/ MGMP);  pembahas  atau peserta  dalam  seminar,  koloqium,  diskusi  panel  atau  bentuk  pertemuan  ilmiah  yg  lain;  dan  aktivitas kolektif lain yg sinkron dengan tugas serta kewajiban guru.
2.  Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
Publikasi  ilmiah  adalah  karya  tulis  ilmiah  yang  telah  dipublikasikan  pada  masyarakat  menjadi  bentuk kontribusi   guru  terhadap  peningkatan  kualitas  proses  pembelajaran  pada  sekolah  dan  pengembangan dunia  pendidikan secara generik. Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu: (1) presentasi pada lembaga  ilmiah,  sebagai  pemrasaran/nara  sumber  dalam  seminar,  lokakarya  ilmiah,  koloqium  atau  diskusi ilmiah;  (2)  publikasi  ilmiah  hasil  penelitian  atau  gagasan  inovatif  dalam  bidang  pendidikan  formal meliputi  pembuatan:  laporan  hasil  penelitian  pada  bidang  pendidikan  di  sekolahnya,    goresan pena  ilmiah popular  pendidikan  formal  serta  pembelajaran  pada  satuan  pendidikan ;  (3)  serta  publikasi  buku  teks pelajaran, buku pengayaan, kitab bidang pendidikan, karya output terjemahan, serta kitab panduan guru.
3.  Pelaksanaan Karya inovatif
       Karya inovatif adalah karya yang  bersifat pengembangan, modifikasi atau inovasi baru  sebagai  bentuk kontribusi   pengajar  terhadap  peningkatan  kualitas  proses  pembelajaran  pada  sekolah  serta  pengembangan  dunia pendidikan,  sains/teknologi,  dan  seni.  Karya  inovatif  ini  meliputi:  (1)  inovasi  teknologi  sempurna  guna kategori  kompleks  atau  sederhana;  (dua)  penemuan/penciptaan  atau  pengembangan  karya  seni  kategori kompleks  atau sederhana; (3)  pembuatan/modifikasi  alat  pelajaran/peraga/praktikum kategori kompleks atau sederhana; (4) penyusunan baku, panduan, serta soal dalam taraf nasional maupun provinsi.
         Karya  yang  didapatkan  secara  beserta,  dilaksanakan  maksimum sang 4 (empat) orang guru, yg terdiri  menurut  penulis  primer  serta  penulis  pembantu.  Jumlah  penulis  pembantu  paling  poly  3  (tiga)  orang.  Jika jumlah penulis pembantu lebih menurut 3  (3) orang, maka penulis pembantu nomor urut ke empat serta  seterusnya nir dapat memperoleh angka kredit.
       Besaran  nilai  nomor   kredit  buat  aktivitas  publikasi  ilmiah  serta/atau  karya  inovatif  yg  dilakukan  secara beserta oleh beberapa pengajar, diberikan nomor kredit sebagai berikut.

Besaran nilai angka kredit  menurut sub unsur  PKB menjadi kondisi kenaikan jabatan pengajar disajikan pada tabel menjadi berikut (Kemendiknas, 2010:5-6).
(* bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yg akan naik jabatan menjadi Guru Utama, golongan ruang IV/d, harus melaksanakan presentasi ilmiah.
         Untuk setiap kenaikan jenjang pangkat/golongan diatur  ragam jenis publikasi ilmiah/ karya inovatif yang dapat dinilai. Hal ini diharapkan supaya macam publikasi ilmiah/karya inovatif yg diajukan, tidak didominasi sang jenis tertentu (Kemendiknas, 2010:7). Untuk kenaikan pangkat /golongan mulai III/d ke atas mencakup:
1.  Jumlah publikasi yg berbentuk dik tat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3  (3) butir. Buku pedoman pengajar paling  banyak 1 (satu) buah.
2.  Untuk penulisan laporan penelitian aporisma dua laporan per tahun.
3.  Untuk karya inovatif aporisma 50% berdasarkan angka kredit yang diperlukan.


Sumber : //lpmp-papua.web.id/arsip/pdf/jurnal-lpmp-papua-Artikel-Penelitian-Tindakan-Kelas-Untuk-Angka-Kredit-Pengembangan-Keprofesian-Berkelanjutan-Bagi-Guru.pdf

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Sejarah dan Perkembangan Pendidikan Indonesia

Pendidikan pada Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Pendidikan itu memang terkait menggunakan banyak sekali faktor menurut zamannya masing-masing, Pendidikan itu sudah ada sejak zaman kuno/tradisional yg dimulai dengan zaman impak agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh Islam, zaman penjajahan, serta zaman merdeka (Pidarta, 2009.: 125).


A. Zaman Pengaruh Hindu dan Budha 

Pengaruh pendidikan pada zaman Hinduisme and Budhisme datang ke Indonesia sekitar abad ke-5. Hinduisme dan Budhisme adalah dua kepercayaan yg tidak sinkron, tetapi di Indonesia keduanya memiliki kesamaan sinkretisme, yaitu keyakinan mempersatukan figur Siva dengan Budha menjadi satu sumber Yang Maha Tinggi. Motto pada lambang Negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yg berarti berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Sang Maha Tunggal yaitu Tuhan , secara etimologis dari berdasarkan keyakinan tadi (Mudyahardjo, 2012: 215).
Pada zaman ini pendidikan memiliki tujuan yg sama yaitu pendidikan diarahkan dalam rangka penyebaran serta pelatihan kehidupan keberagamaan Hindu dan Budha (Mudyahardjo, 217), jua mencari petunjuk tentang apa yg diinginkan, baik buruknya, sampai pencapaiannya.

B. Zaman Pengaruh Islam (Tradisional)

Agama Islam mulai masuk ke Indonesia dalam akhir abad ke-13 serta meliputi sebagian besar Nusantara dalam abad ke-16. Perkembangan pendidikan agama Islam di Indonesia sejalan menggunakan perkembangan penyebaran Islam pada Nusantara, baik sebagai agama juga sebagai arus kebudayaan (Mudyahardjo.: 221). Pendidikan kepercayaan Islam dalam zaman ini disebut Pendidikan Islam Tradisional.



Tujuan menurut pendidikan agama Islam adalah sama dengan tujuan hidup Islam, yaitu mengabdi sepenuhnya pada Allah SWT sesuai dengan ajaran yang disampaikan sang Nabi Muhammad S.A.W. Untuk mencapai kebahagiaan di global dan akhirat. (Mudyahardjo.: 121-223) Pendidikan agama Islam Tradisional ini tidak diselenggarakan secara terpusat, tetapi banyak diupayakan secara perorangan melalui para ulamanya di suatu wilayah tertentu serta terkoordinasi sang para wali pada Jawa, terutama Wali Sanga.


C. Zaman Kolonial Belanda

Saat Belanda menjajah Indonesia, pendidikan yg terdapat diawasi secara ketat oleh Belanda. Hal tersebut dikarenakan Belanda tahu bahwa melalui pendidikan, gerakan-gerakan perlawanan halus terhadap keberadaan Belanda pada Indonesia pada sat itu dapat muncul dan menyulitkan Belanda waktu itu.

Tiga poin primer pada politik etis Belnada dalam masa itu merupakan irigasi, migrasi, serta edukasi. Dalam poin eduksi, peerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah gaya barat buat kalangan pribumi. Akan namun eksistensi sekolah-sekolah ini ternyata nir sebagai wahana pencerdasan masyarakat pribumi. Pendidikan yg disediakan Belanda ternyata hanya sebatas mengajari para pribumi berhitung, membaca, dan menulis.


Pada masa ini jua, pendidikan pendidikan warga pula turut timbul. Sekolah sekolah warga misalnya Taman Siswa dan Muhammadiyah ada serta berkembang. Jadi bisa dikatakan dalam masa tersebut terdapat 3 tipe jalur pendidikan yang berbeda:

1)System pendidikan menurut masa islam yang diwakili menggunakan pondok pesantren
2)Pendidikan bergaya barat yang disediakan sang pemerintah Hindia-Belanda
3)Pendidikan “swasta pro-pribumi” seperti Taman Siswa dan Muhammadiyah
Golongan baru inilah yg kemudian berjuang merintis kemerdekaan melalui pendidikan. Perjuangan yg masih bersifat kedaerahan berubah menjadi usaha bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 serta semakin meningkat menggunakan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928. Setelah itu tokoh-tokoh pendidik lainnya adalah Mohammad Syafei dengan Indonesisch Nederlandse School-nya, Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswa-nya, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan Pendidikan Muhammadiyah-nya yg semuanya mendidik anak-anak agar mampu mandiri menggunakan jiwa merdeka (Pidarta, 2009: 125-33).

(Baca juga mengenai Taman Siswa di Sini !!).


D. Zaman Kolonial Jepang

Perjuangan bangsa Indonesia dalam masa penjajahan Kolonial Jepang tetap berlanjut sampai asa buat merdeka tercapai. Walaupun bangsa Jepang menguras habis-habisan kekayaan alam Indonesia, bangsa Indonesia tidak pantang menyerah serta terus mengobarkan semangat 45 pada hati mereka. Meskipun demikian, ada beberapa segi positif berdasarkan penjajahan Jepang pada Indonesia.
Di bidang pendidikan, Jepang sudah menghapus dualisme pendidikan menurut penjajah Belanda dan menggantikannya menggunakan pendidikan yang sama bagi semua orang. Selain itu, pemakaian bahasa Indonesia secara luas diinstruksikan oleh Jepang buat pada pakai pada forum-forum pendidikan, di kantor-kantor, serta pada pergaulan sehari-hari. Hal ini mempermudah bangsa Indonesia buat merealisasi Indonesia merdeka. Pada lepas 17 Agustus 1945 cita-cita bangsa Indonesia sebagai kenyataan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan kepada dunia (Mudyahardjo, 2012:266-272).

Sejarah pendidikan yg akan diulas merupakan sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia (Nasution, 1987:tiga). Pendidikan dibentuk berjenjang, nir berlaku buat seluruh kalangan, dan dari taraf kelas. Pendidikan lebih diutamakan buat anak-anak Belanda, sedangkan buat anak-anak Indonesia dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi buat menyediakan tenaga kerja murah yg sangat dibutuhkan sang penguasa. Sarana pendidikan dibentuk dengan biaya yang rendah menggunakan pertimbangan kas yang terus habis karena berbagai kasus peperangan.


Kesulitan keuangan menurut Belanda dampak Perang Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26) dan perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yg mahal dan menelan poly korban. Belanda menciptakan siasat agar pengeluaran buat peperangan bisa ditutupi berdasarkan negara jajahan. Kerja paksa dipercaya cara yg paling digdaya buat memperoleh laba yg aporisma yang dikenal dengan cultuurstelsel atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara yang simpel buat meraup keuntungan sebanyak-besarnya. Rakyat miskin selalu sebagai bagian yg dirugikan karena digunakan menjadi energi kerja murah. Rakyat miskin yg sebagian bekerja menjadi petani juga dimanfaatkan buat menambah kas negara penguasa.


Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan supaya bahasa Belanda sanggup diujarkan sang warga buat mempermudah komunikasi antara pribumi serta Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi kondisi Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut wajib dipenuhi para calon pegawai yg akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi, anak menurut kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih efektif, lantaran masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan yang sangat ironis, kehidupan terdiri menurut lapisan-lapisan sosial yaitu golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri masih ada golongan bangsawan dan orang kebanyakan.


Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik etis dijalankan dari faktor ekonomi pada dalam maupun pada luar Indonesia, misalnya kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara terkini yang mampu menaklukkan Rusia, serta perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis terutama menjadi indera perusahaan super besar yg bermotif ekonomis supaya upah kerja serendah mungkin buat mencapai keuntungan yg aporisma. Irigasi, transmigrasi, serta pendidikan yang dicanangkan menjadi kedok buat siasat meraup laba. Irigasi dibentuk supaya panen padi nir terancam gagal serta memperoleh output yg lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi buat penyebaran energi kerja, keliru satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program yang merugikan warga .


Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 serta terhambat karena krisis global, nir terkecuali menerpa Hindia Belanda yg dianggap mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, forum pendidikan dibentuk menggunakan biaya yang lebih murah. Kebijakan yg dibuat termasuk penyediaan tenaga guru yg terdiri berdasarkan energi pengajar buat sekolah dasar yg tidak memiliki latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah kelas dua dipercaya layak menjadi pengajar. Masalah lain yg paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu adalah beban yg berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang kebanyakan. Pendidikan dibentuk buat indera penguasa, orang kebanyakan sebagai sasaran yang empuk diberi pengetahuan buat dijadikan energi kerja yang murah.




Pendidikan dibentuk sang Belanda mempunyai ciri-karakteristik eksklusif. Pertama, gradualisme yang luar biasa buat penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Belanda membiarkan penduduk Indonesia dalam keadaan yang hampir sama sewaktu mereka menginjakkan kaki, pendidikan nir begitu diperhatikan. Kedua, dualisme diartikan berlaku dua sistem pemerintahan, pengadilan dari hukum tersendiri bagi golongan penduduk. Pendidikan dibentuk terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada taraf bawah. Ketiga, kontrol yg sangat bertenaga.


Pemerintah Belanda berada dibawah kontrol Gubernur Jenderal yg menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan dikontrol secara sentral, pengajar serta orang tua tidak memiliki pengeruh eksklusif politik pendidikan. Keempat, Pendidikan beguna buat merekrut pegawai. Pendidikan bertujuan buat mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan menjadi energi kerja yg murah. Kelima, prinsip konkordasi yg menjaga agar sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia nir berhak sekolah pada pendidikan Belanda. Keenam, tidak adanya organisasi yg sistematis. Pendidikan menggunakan karakteristik-cri tersebut diatas hanya merugikan anak-anak kurang sanggup. Pemerintah Belanda lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada perkembangan pengetahuan anak-anak Indonesia.


Pemerintah Belanda pula membuat sekolah desa. Sekolah desa sebagai siasat buat mengeluarkan porto yang murah. Sekolah desa diciptakan pada tahun 1907. Tipe sekolah desa yg dipercaya paling cocok sang Gubernur Jendral Van Heutz menjadi sekolah murah serta nir mengasingkan menurut kehidupan agraris (Nasution, 1987:78). Kalau lembaga pendidikan disamakan menggunakan sekolah kelas 2, pemerintah takut penduduk nir bekerja lagi di sawah. Penduduk diupayakan permanen menjadi energi kerja demi pengamankan output panen.


Sekolah desa dibuat menggunakan biaya serendah mungkin. Pesantren diubah menjadi madrasah yg memiliki kurikulum bersifat generik. Pesatren dibumbui dengan pengetahuan generik. Cara tadi dianggap efektif, sehingga pemerintah nir usah menciptakan sekolah dan mengeluarkan porto (Nasution, 1987:80). Pengajar sekolah diambil dari lulusan sekolah kelas dua, dianggap bisa sebagai guru sekolah desa. Guru yang lebih baik akan digaji lebih mahal dan tidak bersedia buat mengajar di lingkungan desa.


Masa penjajahan Belanda berkaitan dengan pendidikan adalah catatan sejarah yang kelam. Penjajah menciptakan pendidikan sebagai alat buat meraup laba melalui energi kerja murah. Sekolah pula dibuat menggunakan biaya yang murah, supaya tidak membebani kas pemerintah. Politik etis menjadi nir etis pada pelaksanaannya, kepentingan biaya perang yg sangat mendesak serta aneka macam masalah lain menjadi fenomena yg tercatat pada sejarah pendidikan masa Belanda.


Belanda digantikan sang kekuasaan Jepang. Jepang membawa wangsit kebangkitan Asia yg tidak kalah liciknya berdasarkan Belanda. Pendidikan semakin menyedihkan dan dibuat buat menyediakan energi cuma-cuma (romusha) dan kebutuhan prajurit demi kepentingan perang Jepang (Mestoko, 1985 dkk:138). Sistem penggolongan dihapuskan oleh Jepang. Rakyat sebagai indera kekuasaan Jepang buat kepentingan perang. Pendidikan dalam masa kekuasaan Jepang mempunyai landasan idiil hakko Iciu yg mengajak bangsa Indonesia berkerjasama buat mencapai kemakmuran beserta Asia raya. Pelajar harus mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi yang ketat.


Sejarah Belanda hingga Jepang dipahami menjadi alur penjelasan kalau pendidikan dipakai sebagai alat komoditas sang penguasa. Pendidikan dibentuk dan diajarkan buat melatih orang-orang sebagai tenaga kerja yang murah. Runtutan penjajahan Belanda dan Jepang membuahkan pendidikan sebagai senjata digdaya buat menempatkan penduduk sebagai pendukung biaya untuk perang melalui berbagai sumber pendapatan pihak penjajah. Pendidikan pula yg akan dikembangkan buat membangun negara Indonesia sehabis merdeka.


Setelah kemerdekaan, perubahan bersifat sangat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian bidang pendidikan. Badan pekerja KNIP mengusulkan pada kementrian pendidikan, pedagogi, dan kebudayaan agar cepat buat menyediakan serta mengusahakan pembaharuan pendidikan serta pedagogi sesuai dengan rencana pokok bisnis pendidikan (Mestoko, 1985:145). Lalu, pemerintah mengadakan acara pemberantasan buta alfabet . Program buta alfabet nir gampang dilaksanakan menggunakan aneka macam keterbatasan sumber daya, hambatan gedung sekolah serta pengajar. Kementrian PP dan K pula mengadakan usaha menambah pengajar melalui kursus selama 2 tahun. Kursus bahasa jawa, bahasa Inggris, ilmu bumi, dan ilmu niscaya(Mestoko dkk, 1985:161). Program tadi menerangkan jumlah orang yang buta alfabet seluruh Indonesia lebih kurang 32,21 juta (kurang lebih 40%), buta alfabet pada tahun 1971. Buta huruf yang dimaksud merupakan buta huruf latin (Mestoko dkk, 1985:327). Jadi, kegiatan pemberantasan buta alfabet pada pedesaan yg diprogramkan sang pemerintah buat menanggulangi nomor buta aksara di Indonesia serta buta pengetahuan dasar, tetapi pendidikan sekitar tidak berdampak dalam tempat tinggal tangga kurang bisa.


Kemerdekaan Indonesia nir menciptakan nasib orang nir sanggup terutama menurut sektor pertanian menjadi lebih baik. Pemaksaan atau perintah halus mudah timbul kembali, model yang paling terkenal menggunakan dampak yang hampir serupa misalnya cara-cara dan praktek pada jaman Jepang, bimas gotong royong yg diadakan dalam tahun 1968-1969 disebut bimas gotong royong lantaran adalah bisnis gotong royong antara pemerintah dan partikelir (asing serta nasional) untuk meyelenggarakan intensifikasi pertanian menggunakan memakai metode Bimas (Fakih, 2002:277, Mubyarto, 1987:37). Adapun tujuannya adalah buat menaikkan produksi beras dalam waktu sesingkat mungkin dengan mengenalkan bibit padi unggul baru yaitu Peta Baru (PB) lima serta PB 8.37. Pada jaman penjajahan Belanda juga pernah dilakukan cultuurstelsel, Jepang memaksakan penanaman bibit menurut Taiwan. Jadi, masyarakat dipaksakan mengikuti kemauan menurut pihak penguasa. Cara tadi lebih kurang sama menggunakan yang dilakukan sang pemerintah Indonesia menjadi cara buat membentuk panen yg lebih maksimal . Muller (1979:73) menyatakan dari penelitian yang dilakukan di Indonesia bahwa sebagaian besar masyarakat yang masih hidup pada kemiskinan, paling-paling hanya sanggup memenuhi kebutuhan hidup yang paling minim, dan hampir nir bisa beradaptasi aktif sedangkan golongan atas hayati dalam kemewahan.


Pendidikan dalam masa Belanda, Jepang dan selesainya kemerdekaan sulit dicapai sang orang-orang menurut rumah tangga kurang mampu. Mereka diajarkan serta diberi pengetahuan untuk kepentingan pihak penguasa. Mereka dijadikan tenaga kerja yang diandalkan buat mencapai keuntungan yang aporisma. Setelah jaman kemerdekaan, warga dari rumah tangga kurang bisa terus menjadi sumber pemaksaan secara halus buat pengembangan bibit padi unggul. Pendidikan sebagai indera penguasa buat membuatkan program yg dipercaya dapat mendukung peningkatan pemasukan pemerintah.


Landasan Sejarah Pendidikan Di Masa Perjuangan Bangsa Indonesia, Masa Pembangunan Dan MasaReformasi.

A. Masa Perjuangan.

a. Zaman Kolonial Belanda

Didorong oleh kebutuhan mudah berkaitan menggunakan pekerjaan diberbagai bidang, Belanda mendirikan sekolah-sekolah buat masyarakat Indonesia menggunakan tujuan membuat pegawai-pegawai rendahan baik sebagai pegawai negeri maupun partikelir. Adapun kecenderungan pendidikan masa kolonial ini adalah:1) membiarkan terselengarakannya pendidikan islam tradisional serta membantu mendirikan madrasah Islam di Nusantara, 2) mendirikan sekolah Zending (mizionaris) yg bertujuan mengembangkan agama kristen. Adapun ciri spesial pendidikannya diantaranya: 1) dualistik diskriminatif, 2) sentralistik, tiga) tujuan pendidikan buat menghasilkan tamatan sebagai masyarakat negara Belanda kelas dua.

Kurikulum sekolah mengalami radikal dengan masuknya ilham-ilham liberal tadi yang bertujuan berbagi kemampuan intelektual, nilai-nilai rasional serta sosial. Pada awalnya kurikulum ini hanya diterapkan buat anak-anak Belanda selama setengah abad ke-19. Setelah tahun 1848 dimuntahkan peraturan pemerintah yg menerangkan bahwa pemerintah lambat laun mendapat tanggung jawab yg lebih besar atas pendidikan anak-anak Indonesia menjadi hasil perdebatan di parlemen Belanda serta mencerminkan perilaku liberal yang lebih menguntungkan rakyat Indonesia. Pda tahun 1899 terbit sebuah artikel oleh Van Deventer berjudul Hutang Kehormatan dalam majalah De Gids, Ia menganjurkan supaya pemerintah lebih memajukan kesejahterran masyarakat Indonesia. Ekspresi ini lalu dikenal menggunakan Politik Etis. Sejak dijalankannya Politik Etis ini tampak kemajuan yang lebih pesat dalam bidang pendidikan selama beberapa dasa warsa. Pendidikan yg berorientasi Barat ini meskipun masih bersifat terbatas buat beberapa golongan saja, antara lain anak-anak Indonesia yang orang tuanta merupakan pegawai pemerintah Belanda, sudah mengakibatkan elite intelektual baru.


Golongan baru inilah yg kemudian berjuang merintis kemerdekaan melalui pendidikan. Perjuangan yang masih bersifat kedaerahan berubah menjadi perjuangan bangsa semenjak berdirinya Budi Utomo dalam tahun 1908 serta semakin meningkat menggunakan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928.


b. Zaman Kolonial Jepang

Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942 yg dalam masa itu sedang terjadi Perang Dunia sebagai akibatnya berimbas pada pemerintahan Jepang yang bersifat militeristik. Dalam misinya menguasai Indonesia, Jepang banyak melakukan perubahan. Termasuk dibidang pendidikan, penyelenggaraannya ditujukan buat menghasilkan tentara yg siap memenangkan perang bagi Jepang. Selain itu, di bidang pendidikan secara luas ada beberapa segi positif dari penjajahan Jepang pada Indonesia antara lain: a) Jepang sudah menghapus dualisme pendidikan dari penjajah Belanda serta menggantikannya dengan pendidikan yang sama bagi semua orang, b) pemakaian bahasa Indonesia secara luas diinstrusikan sang Jepang buat di pakai pada lembaga-lembaga pendidikan, pada tempat kerja-tempat kerja serta dalam pergaulan sehari-hari. Bahas Jepang menjadi bahasa kedua sedang bahasa Belanda dilarang, c) Jepang mendirikan sekolah guru dengan sistem pelatihan indoktrinasi mental ideologis, d) pembinaan anak didik dan para pemuda dilakukan menggunakan senam pagi (taiso).

c. Zaman Kemerdekaan

Meski belum mencapai suasana aman pada kehidupan pemerintahannya, akan namun pada bidang pendidikan pada awal kemerdekaan ini terus dilaksanakan dengan berpedoman pada UUD1945 pasal 31. Dalam prakteknya, penyelenggaraan pendidikan pada era 1945-1950 yaitu :
  1. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia mengusulkan perlunya pembaharuan pada bidang pendidikan
  2. Pembentukan pendidikan masyarakat yang bertujuan menciptakan rakyat adil dan makmur berdasar pancasila.
  3. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran
  4. Menetapkan kurikulum awal menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan
  5. Pembaharuan kurikulum sebagai kurikulum SR 947

d. Pendidikan di Indonesia Setelah Kemerdekaan (1945-1969) 

Pendidikan dan pedagogi sampai tahun 1945 pada selenggarakan sang kentor pengajaran yang terkenal dengan nama jepang Bunkyio Kyoku serta merupakan bagian menurut kantor penyelenggara urusan pamong praja yg dianggap menggunakan Naimubu. Setelah pada proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah Indonesia yg baru di bentuk memilih Ki Hajar Dewantara, pendiri taman murid, sebagai menteri pendidikan serta pedagogi mulai 19 Agustus hingga 14 November 1945, lalu diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia berdasarkan lepas 14 November 1945 hingga dengan 12 Maret 1946. Tidak lama lalu Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dig anti oleh Mohamad Syafei berdasarkan 12 Maret 1946 hingga dengan 2 Oktober 1946. Karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, dalam dasarnya tidak banyak yang bisa diperbuat oleh para mentri tersebut.




1. Tujuan Dan Kurikulum Pendidikan 

Dalam kurun ketika 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP & K), Mr. Suwandi, lepas 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional dalam masa awal kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotosme. Hal ini bisa di pahami, lantaran dalam ketika itu bangsa Indonesia baru saja tanggal berdasarkan penjajah yg berlangsung ratusan tahun, serta terdapat gelagat bahwa Belanda ingin pulang menjajah Indonesia. Oleh karena itu penanaman jiwa patrionisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara yg baru diproklamasikan.

Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata menekan jiwa patrionisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 mengenai dasar-dasar pendidikan serta pedagogi pada sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran artinya membangun insan yang cukup dan warga negara yg demokaratis secara bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air”.


Kurikulum sekolah dalam masa-masa awal kemerdekaan dan tahun 1950-an ditujukan buat:

• menaikkan pencerahan bernegara dan bermasyarakat,
• mempertinggi pendidikan jasmani,
• mempertinggi pendidikan watak,
• menberikan perhatian terhafap kesenian,
• menghubungkan isi pelajaran menggunakan kehidupan sehari-hari, dan
• mengurangi pendidikan pikiran.

Menyusul meletusnya G-30 S/PKI yg gagal, maka melalui TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 mengenai Agama, Pendidikan, dan kebudayaan pada adakan perubahan pada rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk manusia pancasilais sejati menurut ketentuan-ketentuan misalnya yg dikenhendaki sang pembukaan Undang-Undang Dasar 1945”.


2. Sistem Persekolahan

Sistem pendidikan di Indonesia pada awal kemerdekaan dalam dasarnya melanjutkan apa yg dikembangkan dalam zaman pendudukan jepang. Sistem dimaksud mencakup 3 tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi.
Pendidikan rendah adalah Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung 3 tahun memiliki beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (Sekolah Menengah pertama) menjadi sekolah menengah pertama generik; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah pengajar B (SGB) serta sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung 3 tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) menjadi sekolah menengah generik, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST), sekolah pengajar kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) serta kursus guru.


3. Pedidikan pada Indonesia Selama PJP I (1969-1993)

Pembangunan jangka panjang mencakup lima pelita, yaitu pelita I-V yg dimulai pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994, atau 25 tahun. Selama kurun tadi, pendidikan Indonesia Indonesia mengalami kemajuan. Hal ini terutama pada tandai sang semakin luasnya kesempatan buat memperoleh pendidikan pada seluruh jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; meningkatnya jumblah wahana dan prasarana pendidikan yg tersedia serta tenaga yang terlibat pada pendidikan; meningkatnya mutu pendidikan dibandingkan menggunakan masa-masa sebelumnya; semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan di sahkan undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 mengenai system pendidikan nasional bersama sejumblah peraturan pemerintah yang menyertainya.
Namun demikian, hingga berakhirnya pelita V, pendidikan nasional masi pada hadapkan dengan berbagai tantangan baik kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, tantangan yang di hadapi menyangkut pemerataan kesempatan buat mamperoleh pendidikan khususnya pendidikan dasar, sementara secara kualitatif tantangan yang di hadapi berkenan dengan upaya mutu pendidikan, peningkatan relefansi pendidikan menggunakan penbangunan, efektifitas serta efisiensi pendidikan.

B. Masa Pembangunan

Dalam rangka menyesuaikan segala bisnis untuk mewujudkan Manipol, melalui Keputusan Presiden RI No. 145 Tahun 1965 pendidikan nasional ditinjau menjadi indera revolusi. Pendidikan harus difungsikan atau harus mempunyai Lima Dharma Bhakti Pendidikan, yaitu: (1) Membina Manusia Indonesia Baru yg berakhlak tinggi (Moral Pancasila), (dua) Memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam segenap bidang serta tingkatnya (manpower), (3) Memajukan serta berbagi kebudayaan nasional, (4) Memajukan serta membuatkan ilmu engetahuan dan teknlogi, (5) Menggerakkan serta menyadarkan semua kekuatan masyarakat buat menciptakan warga serta manusia Indonesia baru. Selanjutnya dinyatakan bahwa asas pendidikan nasional adalah Pancasila – Manipol USDEK. Dengan demikian tujuan pendidikan nasional merupakan untuk melahirkan masyarakat negara-masyarakat negara sosialis Indonesia yg susila yang bertanggung jawab atas terselenggaranya rakyat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual juga material dan berjiwa Pancasila. Dalam hal ini, moral pendidikan nasional ialah Pancasila Manipol/USDEK, dan politik pendidikannya merupakan Manifesto Politik. Selanjutnya melalui Penetapan Presiden RI No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila antra lain dirumuskan balik mengenai dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik nasional. Yang menarik pada rumusan-rumusan tersebut ditegaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional Indonesia artinya menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan Nasakom.

Banyak progam pembangunan yg sudah direncanakan dalam Pembangunan Nasional Semesta Berencana Thap Pertama (1961-1969). Rencana proyek pembangunan pada bidang pendidikan diantaranya berkenaan pengembangan pendidikan tinggi,diprioritaskannya pengembangan sekolah-sekolah kejuruan, kursus-kursus serta sebagainya. Tetapi demikian dampak pecahnya pemberontakan G-30S/PKI, maka rontoklah planning pembangunan nasional semesta berencana tadi. Setelah pemberontakan G30S/PKI bisa ditumpas, terjadi suatu keadaan peralihan rakyat Indonesia dari Orde Lama ke Orde Baru.


1. Pendidikan Pada Masa PJP I (Pembangunan Jangka Panjang)

Pelaksaan Pelita I PJP I dicanangkan mulai 1 April 1969, maka pada lepas 28-30 April 1969 pemerintah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan 100 orang pakar/pemikir pendidikan di Cipayung buat melakukan konferensi dalam rangka: 1) mengidentifikasi masalah-perkara pendidikan nasional, dan dua) menyusun suatu prioritas pemecahn berdasarkan berbagai maslah tersebut, serta mencari alternatif pemecahannya.


Didalam rumusan-rumusan kebijakan pkok pembangunan pendidikan selama PJP I masih ada beberapa kebijakan yang terus menerus dikemukakan, yaitu: 1) relevansi pendidikan, dua) pemerataan pendidikan, 3) peningkatan mutu gru atau tenaga kependidikan, 4) mutu pendidikan, dan lima) pendidikan kejuruan. Selain kebijakan utama tyersebut terdapat pula beberapa kebijakan yang perlu menerima perhatian kita. Pertama, kebijakan buat menaikkan partisipasi rakyat pada pada bidang pendidikan,. Kedua, pengembangan sistem pendidikan yag efisien dan efektif. Ketiga, dirumuskan serta disahkannya UU RI No. 2 Tahun 1989 Tentang “ Sistem Pendidikan Nasional” menjadi pengganti UU pendidikan usang yg telah diundangkan dari tahun 1950.


Kurikulum Pendidikan pada PJP I sudah dilakukan 3 kali perubahan kurikulum pendidikan (sekolah), yaitu dikenal menjadi: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, dan Kurikulum 1984. Kurikulum Pendidikan Kejuruan, dalam Pelita I selain penyempurnaan sistem sekolah kejuruan jua ditingkatkan mutu pendidikannya terutama mutu pengajar dan laboratoriumnya. Dengan dana pinjaman Bank Dunia diadakan brbagai usah buat menaikkan pendidikan teknik menengah. Beberapa STM ditingkatkan, juga membentuk apa yang disebut Sekolah Teknik Menengah Pembangunan, diadakan bengkel-bengkel latihan sentra yang dapat digunakan beberapa STM termasuk STM partikelir. Usaha perbaikan kurikulum terus menerus, baik melalui dan pinjaman berdasarkan ADB juga donasi menurut negara-negar teman.


2. Masa Reformasi

Selama Orde Baru berlansung, rezim yg berkuasa sangat leluasa melakukan hal-hal yg mereka ingunkan tanpa ada yang berani melakukan pertentangan serta perlawanan, rezim ini juga memiliki motor politik yang sangat bertenaga yaitu partai Golkar yg adalah partai terbesar saat itu. Hampir nir ada kebebasan bagi rakyat buat melakukan sesuatu, termasuk kebebasan untuk berbicara serta mengungkapkan pendapatnya.


Maraknya gerakan reformasi menyebabka tumbangnya kekuasaan orde baru. Implikasi dari insiden itu dapat dirasakan pada semua aspek kehidupan bernegara, termasuk bidang pendidikan. Dengan di berlakukannya UU No. 22/1999 serta UU No. 25/1999 maka sistem penyelengaraan pendidikan berubah ke swatantra pendidikan. Desentralisasi kekuasaan yg menitik beratkan pada partisipasi warga menuntut tersedianya tenaga-energi terampil dalam jumlah serta kualitas yg tnggi dan pemberdayaan forum-lembaga sosial di wilayah termasuk dalm bidang pendidikan. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan pada daerah akan menaruh implikasi pribadi dalam penyusunan kurikulum yang dewasa ini sangat sentalistis.


Disamping itu kesejahteraan energi kependidikan perlahan-huma semakin tinggi. Hal ini memicu peningkatan kualitas profesional mereka. Instrumen-instrumen untuk mewujudkan desentralisasi pendidikan juga diupayakan, contohnya MBS (Manajemen Berbasi Sekolah), Life Skill (Lima Ketrampilan Hidup), dan TQM (Total Quality

Manajement).

Pendidikan di Indonesia Dewasa Ini;

1. Harus belajar pendidikan dasar sembilan tahun

Pada tanggal 2 mei 1994 harus belajar pendidikan dasar 9 tahun buat taraf SLTP dicanangkan. Sepuluh tahun sabelumnya, tepatnya pada tanggal dua mei 1984, Indonesia pula memulai harus belajar 6 tahun buat taraf Sekolah Dasar, bersamaan dengan pelantikan berdirinya Universitas terbuka. Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun mempunyai 2tujuan primer yang berkaitan satu sama lain. Pertama, menaikkan pemerataan kesempatan buat memperoleh pendidikan bagi setiap kelompok umur 7-15 tahun. Kedua buat menaikkan mutu sumberdaya manusia Indonesia hingga mencapai SLTP. Dengan wajib belajar, maka pendidikan minimal bangsa Indonesia semula 6 tahun ditingkatkan menjadi 9 tahun.


Sasaran-sasaran harus belajar pendidikan dasar 9 tahun pada pelita VI adalah, pertama, menaikkan nomor partisipasi kasar (APK) taraf SLTP sebagai 66,19% menurut keadaan padaawal pelita V yg mencapai 52,67%. Kedua, meningkatkan jumblah lulusan SD/MI yg tertampung di SLTP dan MTs sebanyak 5400.000, yaitu menurut 2,56 juta pad tahun 1993/1994 sebagai 3,10 juta pada tahun 1998/1999. Ketiga, tercapainya jumblah pengajar SD yang minimal berkualifikasi D-II sebayak 80%, pengajar SLYP berkualifikasi D-III sekitar 70%. Tantangan yg di hadapi sang program wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun memang lebih akbar apabila dibandikan menggunakan harus belajar 6 tahun. Alasnya diantaranya, pertama, dalam waktu dimulainya wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun, baru skitar separuh menurut grup umur 13-15 tahun yg berada disekolah. Kedua, daya dukung berupa dana, sarana, serta tenaga yg dimiliki oleh Indonesia buat melaksanakan wajip belajar pendidikan dasar 9 tahun tidak lagi sebesar dalam saat dilaksanakan harus belajar 6 tahun. Misalnya, pembangunan Sekolah Dasar dalam jumblah besar melalui inpres. Ketiga, guna menampung 6,26 juta anak usia 13-15 tahun pada SLTP dibutuhkan wahana, porto, dan energi yg nir sedikit. Sejak di mulai pada tahun 1994, program wajip belajar pendidikan dasar sembilan tahun mencapai banyak kemajuan. Indikator-indikator kuantitatif yang di catat membuktikan bahwa angka partisipasi meningkat sejalan menggunakan semakin bertambahnya ruang belajar, jumblah guru, dan fasilitas belajar lainnya .


2. Pelaksanaan kurikulum 1994

Kurikulum 1994 di berlakukan secara sedikit demi sedikit mulai tahun ajaran 1994/1995. Kurikulum 1994 disusun dengan maksud supaya proses pendidikan dapat selalu menyesuakan diri menggunakan tantangan yg terus barkembang, sebagai akibatnya mutu pendidikan akan semakin meningkat. Kurikulum 1984 yg telah berjalan 10 tahun ditinjau perlu buat diperbaharui lantaran menurut hasil-hasil pengkajian, ditemikan adanya materi kurikulum yg tmpang tindih dan memerlukan penambahan. Misalnya tumpang tindih antara materi PMP, Sejarah Nasional, serta PSPB yg dalam kurikulum 1994 strukturnya lebih di sederhanakan. Disahkannya UU No dua/1989 tentang system Pendididkan Nasional yang diikuti sang banyak sekali peraturan pemerintah mempuyai implikasi dalam perlunya kurikulum pendidikan mengalami penyesuaian. Menyusul terjadinya kabar, dilakukan kembali revisi atas kurikilum 1994 dengan menata kembali struktur programnya yang lalu dikenal dengan kurikulum 1994 yang disempurnakan.





3 Implikasi Landasan Sejarah Pendidikan Terhadap Pendidikan.


  • Masa lampau memperjelas pemahaman kita pada masa sekarang. Sistem pendidikan yang kita terapkan masa kini merupakan output perkembangan pendidikan yang tumbuh pada sejarah pengalaman bangsa kita dalam masa lampau. Hal ini telah terbukti menggunakan adanya kemajuan perkembangan pada segala bidang, misalnya; ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial serta budaya. Berikut pembahasan tetntang akibat landasan sejarah terhadap konsep pendidikan ;
  • Tujuan pendidikan diharapkan bertujuan serta bisa menyebarkan banyak sekali macam potensi peserta didik. Serta menyebarkan kepribadian mereka secara lebih serasi. Tujuan pendidikan pula diarahkan buat pengembangkan segala aspek langsung yg terdapat dalam individu peserta didik, baik pada aspek keagamaan ataupun kemandirian. Dengan mengetahui landasan sejarah pendidikan kita dapat mengetahui betapa pentingnya konsep tujuan menurut pendidikan yg seiring menggunakan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Proses Pendidikan terutama proses belajar- mengajar dan bahan ajar harus diadaptasi denagn tingkat perkembangan siswa, melaksanakan metode global untuk pelajaran bahasa, membuatkan kemandirian dan kerjasama siwa dalam pembelajaran, menegmbangkan pelajaran dalam lintas disiplin ilmu, demokratisasi pada pendidikan, serat pengembangan ilmu serta teknologi.
  • Kebudayaan nasional, Sejarah membawa perubahan kebudayaan. Dari zaman dahulu dahulu hingga waktu ini, adanya perubahan budaya lantaran pengalaman sejarah melalui penemuan baru, pertukaran budaya akibat penjajahan bangsa asing sehingga sejarah membawa imbas perubahan peradaban kebudayaan melalui peranan pendidikan.pendidikan harus jua memajukan kebudayaan nasional. Pidarta (2008:149) mengungkapkan bahwa kebudayaan nasional merupakan zenit-zenit budaya daerah serta menjadi identitas bangsa Indonesia agar tidak ditelan oleh budaya dunia.
  • Inovasi-inovasi Pendidikan. Inovasi-inovasi harus berumber berdasarkan output hasil penelitian pendidikan pada indonesia, sehingga dibutuhkan dalam akhirnya membentuk konsep-konsep pendidikan yg bercirikan indonesia.


Sumber: Dirangkum menurut berbagai sumber !
Referensi:

Ekadjati, Edi S. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Pustaka Jaya. Jakarta.


Munandar, Agus Aris. 1990. Kegiatan Keagamaan di Pawitra Gunung Suci pada Jawa Timur Abad 14—15. Tesis Magister Humaniora. Fakultas Sastra Universitas Indonesia.


Santiko, Hariani. 1986. “Mandala (Kedwaguruan) Pada Masyarakat Majapahit,” pada Pertemuan Ilmiah Arkeologi IV, buku IIb Aspek Sosial Budaya, Cipanas, tiga—9 Maret 1986. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, page 304—18.


Winarno, Agung. 2014. Pengantar Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.


Mudyahardjo, Redja. 2008. Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan pada indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.


Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan : Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia.jakarta: Rineka Cipta.


Suardi. 2012. Pengantar Pendidikan Teori dan Aplikasi. Jakarta Barat: PT INDEKS.


//tyarmahutasoitregb.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html


//ikadekartajaya.wordpress.com/2013/09/21/landasan-sejarah-pendidikan-di-indonesia/


//dyahrochmawati08.wordpress.com/2008/11/30/landasan-historis-pendidikan-pada-indonesia/.

PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pendidikan Inklusif Menurut Para Ahli
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yg mensyaratkan anak berkebutuhan spesifik belajar di sekolah-sekolah terdekat pada kelas biasa beserta sahabat-sahabat seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994) Sekolah inklusif adalah sekolah yg menampung seluruh murid pada kelas yg sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi diadaptasi menggunakan kemampuan serta kebutuhan setiap murid juga donasi dan dukungan yang dapat diberikan sang para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback,1980)

Berdasarkan batasan tersebut pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yg mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar beserta dengan anak sebayanya pada sekolah reguler yg terdekat dengan loka tinggalnya. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan atau akses yang seluas-luasnya pada semua anak buat memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa subordinat. 

Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik menurut segi kurikulum, wahana parasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yg diubahsuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Untuk itu proses identifikasi dan asesmen yang seksama perlu dilakukan oleh energi yg terlatih serta/atau profesional di bidangnya buat dapat menyusun acara pendidikan yg sinkron serta obyektif.

1. Pendidikan Segregasi, Pendidikan Terpadu dan Pendidikan Inklusif 
Pendidikan inklusif hanya adalah keliru satu model penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Model yang lain diantaranya adalah sekolah segregasi dan pendidikan terpadu. Perbedaan ketiga contoh tadi bisa diringkas menjadi berikut.

a. Sekolah segregasi
Sekolah segregasi merupakan sekolah yg memisahkan anak berkebutuhan spesifik berdasarkan sistem persekolahan reguler. Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa sinkron menggunakan jenis kelainan siswa. Seperti SLB/A (untuk anak tunanetra), SLB/B (buat anak tunarungu), SLB/C (buat anak tunagrahita), SLB/D (buat anak tunadaksa), SLB/E (buat anak tunalaras), serta lain-lain. Satuan pendidikan spesifik (SLB) terdiri atas jenjang TKLB, SDLB, SMPLB serta SMALB. Sebagai satuan pendidikan spesifik, maka sistem pendidikan yang digunakan terpisah sama sekali menurut sistem pendidikan di sekolah reguler, baik kurikulum, energi pendidik serta kependidikan, sarana prasarana, sampai pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari sekolah segregasi ini diantaranya aspek perkembangan emosi serta sosial anak kurang luas lantaran lingkungan pergaulan yang terbatas. 

b. Sekolah terpadu
Sekolah terpadu adalah sekolah yang menaruh kesempatan pada siswa berkebutuhan spesifik untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler tanpa adanya perlakuan spesifik yg diadaptasi dengan kebutuhan individual anak. Sekolah permanen menggunakan kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta sistem pembelajaran reguler buat semua siswa. Apabila ada siswa eksklusif mengalami kesulitan pada mengikuti pendidikan, maka konsekuensinya siswa itu sendiri yg wajib menyesuaikan menggunakan sistem yg dituntut pada sekolah reguler. Dengan istilah lain pendidikan terpadu menuntut anak yg wajib menyesuaikan menggunakan sistem yang dipersyaratkan sekolah reguler. Kelemahan dari pendidikan melalui sekolah terpadu ini diantaranya, anak berkebutuhan khusus nir menerima pelayanan sesuai menggunakan kebutuhan individual anak. Sedangkan manfaatnya merupakan anak berkebutuhan spesifik dapat berteman di lingkungan sosial yang luas dan lumrah. 

c. Sekolah inklusif
Sekolah inklusif adalah perkembangan baru berdasarkan pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak sinkron menggunakan kebutuhan khususnya, semua diusahakan bisa dilayani secara optimal dengan melakukan banyak sekali modifikasi serta/atau penyesuaian, mulai menurut kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran hingga pada sistem penilaiannya. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan menggunakan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan siswa yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara lumrah sinkron dengan tuntutan kehidupan sehari-hari pada warga , dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pihak sekolah dituntut melakukaan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai dalam proses pendidikan yang berorientasi dalam kebutuhan individual tanpa diskriminasi.

2. Implikasi manajerial pendidikan inklusif
Sekolah reguler yang menerapkan acara pendidikan inklusif akan berimplikasi secara manajerial pada sekolah tadi. Diantaranya adalah:
a. Sekolah reguler menyediakan syarat kelas yg hangat, ramah, mendapat keanekaragaman serta menghargai perbedaan.
b. Sekolah reguler wajib siap mengelola kelas yang tidak sejenis dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yg bersifat individual.
c. Pengajar di kelas reguler harus menerapkan pembelajaran yang interaktif.
d. Guru dalam sekolah inklusif dituntut melakukan kerja sama dengan profesi atau sumberdaya lain pada perencanaan, aplikasi dan penilaian.
e. Guru pada sekolah inklusif dituntut melibatkan orangtua secara bermakna pada proses pendidikan.

3. Pro dan kontra pendidikan inklusif 
Meskipun pendidikan inklusif telah diakui di semua dunia sebagai keliru satu uapaya mempercepat pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, tetapi perkembangan pendidikan inklusif mengalami kemajuan yang berbeda-beda pada setiap negara. Sebagai inovasi baru, pro serta kontra pendidikan inklusif masih terjadi dengan alasan masing-masing. Sebagai negara yang ikut dalam banyak sekali kesepakatan global, Indonesia harus merespon secara proaktif terhadap kesamaan perkembangan pendidikan inklusif. Salah satunya adalah dengan cara tahu secara kritis tentang pro serta kontra pendidikan inklusif.

a. Pro Pendidikan Inklusif
(1) Belum terdapat bukti empirik yg kuat bahwa SLB adalah satu-satunya sistem terbaik buat pendidikan anak berkebutuhan spesifik.
(2) Beaya penyelenggaraan SLB jauh lebih mahal dibanding menggunakan dengan sekolah regular.
(tiga) Banyak anak berkebutuhan khusus yang tinggal pada daerah-wilayah nir bisa bersekolah pada SLB karena jauh dan/atau porto yang nir terjangkau.
(4) SLB (terutama yg berasrama) adalah sekolah yg memisahkan anak berdasarkan kehidupan sosial yg nyata. Sedangkan sekolah inklusif lebih ‘menyatukan’ anak menggunakan kehidupan konkret.
(5) Banyak bukti pada sekolah reguler masih ada anak berkebutuhan khusus yg nir mendapatkan layanan yang sinkron.
(6) Penyelenggaraan SLB berimplikasi adanya labelisasi anak ‘cacat’ yang dapat mengakibatkan cacat sepanjang hayat. Orangtua tidak mau ke SLB.
(7) Melalui pendidikan inklusif akan terjadi proses edukasi kepada masyarakat agar menghargai adanya perbedaan.

b. Kontra Pendidikan Inklusif
(1) Peraturan perundangan menaruh kesempatan pendidikan spesifik bagi anak berkebutuhan khusus.
(dua) Hasil penelitian masih menghendaki banyak sekali alternatif pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
(3) Banyak orangtua yang anaknya nir ingin bersekolah di sekolah reguler.
(4) Banyak sekolah reguler yang belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif lantaran menyangkut sumberdaya yang terbatas.
(lima) Sekolah spesifik/SLB dianggap lebih efektif lantaran diikuti anak yg homogen.

c. Pendidikan Inklusif yg Moderat
Jalan keluar buat mengatasi pro dan kontra mengenai pendidikan inklusif, maka dapat diterapkan pendidikan inklusif yang moderat. Pendidikan inklusif yang moderat dimaksud merupakan : 
(1) Pendidikan inklusif yang memadukan antara terpadu dan Inklusi penuh.
(dua) Model moderat dikenal dengan model ‘Meanstreaming’.
(tiga) Filosofinya permanen pendidikan inklusif, tetapi pada prakteknya anak berkebutuhan khusus disediakan banyak sekali cara lain layanan sinkron dengan kemampuan dan kebutuhannya. Anak berkebutuhan khusus fleksibel pindah berdasarkan satu bentuk layanan ke bentuk layanan yg lain, seperti :
- bentuk kelas reguler penuh
- bentuk kelas reguler dengan cluster
- bentuk kelas reguler menggunakan ’pull out’
- bentuk kelas reguler menggunakan ‘cluster dan pull out’
- bentuk kelas khusus menggunakan berbagai pengintegrasian.
- bentuk kelas spesifik penuh pada sekolah reguler