Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul
Dalam era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani memiliki nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial dan perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang dalam termin belajar buat hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.
Pembentukan rakyat madani Indonesia selain meminta usaha-bisnis berdasarkan pada, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal pada era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis pada setiap rakyat serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan pada paradigma baru yang bertolak dari pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral serta bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yg berbunyi :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi insan yg beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sistem Pendidiakan Nasional yg sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri berdasarkan ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yg layak sesuai menggunakan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :
Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan fenomena yang terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Kepulauan yg terdiri berdasarkan satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau pada dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sebagai satu kesatuan yang utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.
Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan keinginan proklamasi tahun 1945 yaitu membentuk warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yg dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia adalah visi menurut gerakan reformasi dan pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan warga madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa memiliki ciri-karakteristik tertentu disamping karakteristik-karakteristik yang universal.
Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan kelompok-kelompok masyarakat yang berdikari. Hal ini didorong sang sifat fitri insan yg membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah rakyat . Semakin besar kompleksitas warga akibat pembangunan, makin kuat cita-cita memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Apabila warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat membentuk.
Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, tetapi relatif terbatas serta perihal ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata masyarakat madani merupakan terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yg diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” merupakan keliru satu terjemahan-terjemahan berdasarkan istilah Civil Society seperti “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga rakyat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menggunakan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.
Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju serta terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan kepercayaan dan terhadap sesama, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan sang poly orang, bahkan oleh warga dunia. Mereka merupakan citra masyarakat yg diidealkan oleh Islam, dan pernah sebagai bagian dari sejarah Rasulullah waktu dia memimpin negara Islam pertama pada Madinah.
Ciri-ciri utama rakyat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, artinya bukan warga paksaan. Dua) Keswasembadaan, ialah tidak menggantungkan hayati menggunakan orang lain. 3) Kemandirian, merupakan percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan hukum yang disepakati, ialah mentaati hukum yang berlaku (Tilaar, 2002 : 159).
Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya adalah prasarat pokok bagi perkembangan rakyat maju. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yg bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, tetapi pula pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membangun manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul.
Masyarakat Madani yang didambakan manausia terkini merupakan masyarakat yg pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang terdapat, serta bisa menaruh iklim kebebasan yg aman untuik mengemukakan pendapat serta mengepresikan perilaku dan pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya dengan sikap mengakui realitas warga yg beragam, namun wajib disertai dengan tindakan yang konkrit serta tulus buat mendapat kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yang positif serta menghormati kebudayaan maupun paham yg majemuk.
Hasil Penelitian ini diharapkan dapat sebagai sumbangan bagi berbagai pihak antara lain :
- Guru (kawan peneliti khususnya), bisa memacu prestasi murid supaya terciptanya warga Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
- Siswa, dapat menaikkan kualitas hasil belajar terutama pada meningkatkan cinta tanah air serta disiplin nasional
- Lembaga Pendidikan, sebagai bahan pertimbangan dalam membina kemampuan energi pendidik buat tetap mengacu terwujudnya masyarakat Madani Indonesia
- Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu waktu yg terlalu lama . Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah masyarakat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari menurut unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yang berarti ; loka /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota kudus pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah menyebarkan ajaran Islam selama 13 tahun dan hingga akhir hayatnya buat mewujudkan masyarakat yang beriman serta sejahtera. Rasulullah sudah memulai pelatihan masyarakat yang sejahtera, kondusif, damai, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam waktu itu warga Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yg ditandatangani telah menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yg disebut dengan Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
- Prinsip kebebasan beragama
- Prinsip persaudaraan seagama
- Prinsip persatuan politik buat mencapai cita-cita bersama
- Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yg sama menjadi anggota masyarakat
- Prinsip persamaan hak dan kewajiban rakyat negara terhadap negara
- Prinsip persamaan pada depan hukum bagi setiap warga negara
- Prinsip penegakan aturan demi tegaknya keadilan serta kebenaran tanpa pandang bulu
- Prinsip pemberlakuan hukum norma yg permanen berpedoman dalam keadilan dan kebenaran.
- Prinsip pedamaian dan keadilan
- Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas merupakan ciri warga Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya nir akan jauh perbedaan dengan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan warga madani Indonesia, yang menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya nir terlepas dari kiprah pendidikan nasional. Karena berdasarkan sinilah segala dilema dimulai.
Hal senada mengenai rakyat madani dikemukakan sang para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai masyarakat madani seringkali mengacu kepada konsep “civil society” yg dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang mudun misalnya di contohkan “masyarakat kota” yg mempunyai sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark pada konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu menjadi sentra peradaban kebudayaan bukan hanya gugusan orang-orang buat hidup bersama. Dalam rakyat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi memiliki kekuatan di atas sistem yg pada ciptakan sang rakyat itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).
Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat menjadi rakyat negara mandiri yg dapat menggunakan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam tentang dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam biasanya (Hikam, 1996:84).
Adapun terminologi warga Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yg secara etimologi memiliki 2 arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah pula merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yg berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka berdasarkan makna ini Masyarakat madani bisa berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada jua dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tadi merujuk kepada masyarakat Islam yg pernah dibangun Nabi pada Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep masyarakat Madani yg tadinya terlahir sebagai reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru dengan Islam, yaitu menggunakan mengidentikkan rakyat Madani dengan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini mudah buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep rakyat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini sebagai acuan masyarakat ideal yang nir pernah terwujud dalam masa Orde Baru adalah sebuah konsep masyarakat yg menjadi prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)
B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Cita-cita buat menciptakan masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri spesial menurut kehidupan bermasyarakat Indonesia adalah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan menurut persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu serta mencoba menyusun suatu masyarakat yg uniform sebagai akibatnya terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita karena dalam bisnis menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu rakyat madani yg menghargai akan disparitas.
Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan berbagai suku tetapi juga dengan banyak sekali jenis kebudayaan sesuai menggunakan pengaruh kebudayaan global yang sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi menurut lapisan-lapisan budaya menggunakan ciri-ciri yang spesial yg telah memasuki serta berintegrasi pada budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, serta kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi berdasarkan kebudayaan Indonesia, sama menggunakan kebudayaan biologi yg dimiliki oleh Indonesia.
Seperti yg telah dikemukakan impian buat membentuk warga madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan wangsit masyarakat madani sudah mulai semenjak zaman Yunani Kuno. Setidaknya terdapat empat ciri primer warga madani, yaitu :
1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu warga paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari eksklusif yg bebas, yg sukarela menciptakan suatu kehidupan beserta dan oleh sebab itu mempunyai komitmen beserta yang sangat akbar buat mewujudkan keinginan beserta. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat bertenaga karena diikat sang cita-cita bersama buat mewujudkan cita-cita tadi.
2. Keswasembadaan
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, juga tidak tergantung pada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.
3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan karakteristik yg ke 2 tadi, para anggota masyarakat madani merupakan manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan beserta sebagai akibatnya tanggung jawab yang lahir berdasarkan konvensi tadi merupakan pula tuntutan dan tanggung jawab berdasarkan masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan warga .
4. Berdasarkan Hukum
Masyarakat madani adalah rakyat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara nir terdapat yang kebal terhadap aturan. Yang melakukan perbuatan melawan aturan wajib ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yg beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang senang melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.
5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yg mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa insan-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir ada perbedaan kelas dan gerombolan . Jadi rakyat egeliter adalah warga yg mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai warga yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di rakyat menurut sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.
6. Toleransi dan Pluralisme
Toleransi serta pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui eksistensi serta hak agama lain namun juga terlibat pada usaha memahami disparitas dan persamaan guna tercapai kerukunan pada kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya asal dari suatu pemahaman tentang warga . Ide ini dari dari ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg memiliki aneka macam aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan serta kebutuhan yg berbeda-beda. Oleh karenanya mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu beragam, masing-masing gerombolan memiliki tujuan khusus. Perbedaan yg dimiliki suatu warga tadi wajib dijaga karena nir mungkin dapat disatukan. Begitu jua tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan pada bentuk obrolan antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan wangsit pluralisme ini, sebagaimana yg terlihat dalam konstelasi politik barat yg membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .
7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi berdasarkan prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat semua manusia merupakan baik, dan wajib berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu sahih, bersedia mendengar pendapat orang lain buat diambil dan diikuti mana yg terbaik.
C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu amanah reformasi yang paling mendasar adalah tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya warga tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada syarat sosial dan perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang pada termin belajar buat hayati berdemokrasi pada arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.
Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan impian proklamasi kemerdekaan RI yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yg dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi dan jua visi menurut reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan masyarakat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini.
Gaung reformasi terhadap empiris kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yang akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan rakyat madani adalah sebagai reaksi bagi kecenderungan banyak sekali analisa terhadap politik di Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, keberadaan negara digambarkan sebagai faktor determinan dan paling memilih proses politik yang berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar dan militer tersebut runtuh. Pelajaran yang bisa dipetik menurut gagalnya orde baru adalah bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara serta ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan banyak sekali praktek distortif yang dapat meruntuhkan banyak sekali tantangan yg terdapat.
STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan masyarakat terdapat 3 hal yg perlu dipahami besama, yaitu :
- Menciptakan suasana atau iklim yg memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
- Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
- Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya pada proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah bertambah lemah.
Ketiga taktik pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
- Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga
- Pemberdayaan masyarakat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
- Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan rakyat, wajib diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tadi, sehingga keberadaannya benar-sahih dapat menjadi peluang yang terbuka bagi semua anggota warga buat ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan masyarakat.
- Prinsip keberpihakan (mengutamakan yang terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian akbar rakyat tetap berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
- Prinsip Penguatan (empowering) masyarakat; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa warga memiliki akses (peluang kesempatan) serta kontrol terhadap aneka macam keadaan yang terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
- Prinsip masyarakat sebagai pelaku serta orang luar menjadi fasilitator serta bukan pengajar.
- Prinsip saling belajar serta mengharagai perbedaan; diawali menurut adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional masyarakat.
- Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka dan tidak memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
- Prinsip mengoptimalkan hasil liputan kepada rakyat; merupakan dalam mengumpulkan warta tentang suatu komunitas, orang luar harus juga menyerap pendapat masyarakat tentang liputan yang dari warga itu lebih krusial dari pada yg dirumuskan orang luar.
- Prinsip orientral mudah, yaitu pengembangan aktivitas beserta yang diarahkan dalam pemecahan perkara komunitas dan menaikkan kehidupan bersama.
- Prinsip keberlanjutan dan selang saat; kepentingan dan kasus warga terus berkembang, bergeser menulis waktu sesuai menggunakan perubahan yang dialami oleh rakyat itu sendiri.
- Prinsip belajar menurut kesalahan; pada aktivitas pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yang lumrah.
- Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik berita, sumber dana, maupun pengelolaannya sebagai akibatnya warga ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan rakyat, hal yang paling mendasar merupakan menaruh kebebasan pada masyarakat buat berbuat yg terbaik, hal sinkron yg dikemukakan oleh Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Jika rakyat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat buat mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya adalah prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.
B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang pada setiap rakyat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kepercayaan , suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi menggunakan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Konflik yg masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).
2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan serta kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yg mengarah dalam relevansi pendidikan.
3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu kepada kualitas proses serta kualitas produk. Peningkatan kualitas proses serta produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.
4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan menjadi episien jika output yang dicapai maksiomal menggunakan porto yg wajar. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa ada effectiveness. Upaya semaksimal mungkin buat menekan porto pendidikan yg dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.
Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah keliru satu pembinaan peserta didik buat menjadi manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan supaya pendidikan kita mementingkan intelektual, terdapat pula yg menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu timbul berbagai pendapat. Munculnya perbedaan pendapat, pandangan, konsep seperti ini adalah ekspresi yg sudah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Karena itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:
Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang mengungkapkan bahwa tujuan untuk membentuk negara yg merdeka ini adalah buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita membangun negara adalah buat melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Tujuan tadi bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Menggunakan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya menggunakan politik bangsa.
Hal tersebut merupakan contoh konkret cita-cita yg tidak selaras menurut masing-masing grup pada warga yg bhinneka, yg tidak gampang buat bisa diakomodir sang pemerintah dalam satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal misalnya ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik agama, maupun budaya, setiap daerah memiliki latar belakang budaya eksklusif, memiliki nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yg dikembangkan?
Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU tentang Sisdiknas, disamping mempersiapkan peserta didik ke arah pencapaian tujuan eksklusif, harus jua memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yang ada pada lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir sang pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, namun menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut sang wilayah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah dan daerah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan tenaga guru yang professional buat itu
Pendidikan bisa menghaluskan dan meningkatkan derajat peserta didik, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yang menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan menjadi upaya memanusiakan insan atau menuntun insan supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk manusia. Pendidikan menuntun manusia buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan buat menolong insan insan menyingkap misteri alam, memupuk bakat serta memimpinnya buat kebaikan dirinya dan masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)
Tujuan tertentu secara nasional yang harus dicapai oleh siswa, misalnya yang digariskan pada RUU Sisdiknas jua perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan dunia masa depan penuh dengan persaingan global, kalau kita nir siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, serta lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ di negeri sendiri, bagaimapun lebih baik bila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan pribadi pada pada masyarakat yang berbudaya, baik lokal, nasional, maupun dalam budaya global, nir dapat kita elakkan lagi dalam kehidupan dunia abad 21.
Kita sudah melihat kegiatan pendidikan dan pedagogi dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yang ada dirasakan nir memadai lagi untuk menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru dalam millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yang tinggi, diantaranya manusia yang dapat bersaing pada kehidupan dunia dan tentunya tetap merupakan insan yg bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tersebut tentunya tidak bisa sepenuhnya diwujudkan melalui forum-forum sekolah. Ada baiknya apabila forum-lembaga sekolah kita mengkonsentrasikan pada tugas-tugas utamanya, ialah menyebarkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia dalam arti seluas-luasnya, dan permanen dalam koridor manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.
Paradigma baru dalam pendidikan pada sekolah-sekolah dalam rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita pada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yg semu dan kurang memperhatikan perkembangan semua langsung insan Indonesia.
Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap warga negara, karenanya pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap rakyat negara berhak menerima pendidikan serta pedagogi. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) taktik pembangunan pendidikan nasional harus meliputi enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang dan beserta-sama warga . Kedua, Pendidikan berdasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional.
Karena itu tepatlah apa yg ditulis sang Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:63):
Pendidikan nasional diharapkan sanggup menghasilkan manusia dan rakyat Indonesia yg demokratis-religius yang berjiwa berdikari, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan dan kemakmuran. Tujuan yang demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian keluarga, warga , bersama-sama menggunakan organisasi dan institusi pendidikan nasional yg mandiri, bisa buat selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yg unggul.
C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada meningkatkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan pada menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tersebut hanya dapat dilakukan sang sumber daya manusia yang berkualitas.
Ilmu Pengetahuan serta Teknologi bertujuan buat menaikkan tingkat hayati bangsa menggunakan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yg sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
- Pemanfaatan teknologi yg sudah ada
- Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru dengan cara membangun desain baru.
- Inovasi serta pengembangan teknologi baru dengan membangun teknologi tahap sebelumnya.
- Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan sebagai unsur dinamis serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan warga serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg benar-benar-sungguh terhadap beberapa agenda taktik :
- Kualitas asal daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
- Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif serta efisien buat menaikkan kesejahteraan semua bangsa.
- Penyebaran pemerataan aktivitas pembangunan sampai ke kepulauan serta wilayah terpencil, sebagai akibatnya menaruh manfaat yg merata pada seluruh warga .
- Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat menurut perkembangan pada bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
- Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan dan teknologi perlu pada budidayakan dalam rakyat. Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka menjadi masyarakat yg melek iptek, yaitu masyaraklat yg menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional untuk tahu alam lebih kurang sanggup berkomunikasi dengan bahasa iptek, serta sanggup mengapresiasikan kebijakan dan isu-informasi di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional merupakan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman dan bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian iman serta taqwa akan menjiwai sekaligus sebagai perekat dalam membina kualitas sumber daya manusia yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan kepercayaan .
Manusia diberikan logika pikiran yg berkembang serta bisa dikembangkan. Karunia inilah yang bisa membuat budaya yg galat satunya tertuang pada IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK sebagai karunia tidak eksklusif dari Tuhan harus kita syukuri, bukan untuk didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur oleh Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, adalah instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yang lalu berpaling kepada IPTEK, merupakan kekufuran, yang akibatnya dapat mengakibatkan bala. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).
Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, adalah sosok pribadi yg mempunyai solidaritas sosial tinggi, pikiran dan prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan serta kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur serta penuh kedamaian, disiplin ketika dan beribadah yang keseluruhannya itu dilandasi iman dan taqwa. Indikator sosok langsung tadi merupakan selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh sebab itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti warga madani telah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.