PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PKBM
A. Sejarah dan Fungsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Ada beberapa alasan pentingnya kelembagaan PKBM. Menurut Sihombing (1999:114) dengan kelembagaan PKBM maka: (a) perencanaan, aplikasi, serta penilaian atas acara bisa dilaksanakan menggunakan nyata dan terkendali; (b) menggunakan pelembagaan PKBM merupakan galat satu upaya untuk membangkitkan dan menerangkan kemampuan masyarakat pada merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan sesuai kebutuhan serta syarat rakyat. Sehingga PKBM mampu menggali, menumbuhkan, serta memanfaatkan asal-asal potensi yang ada pada masyarakat.
Berbicara mengenai penyelenggaraan pendidikan melalui jalur pendidikan Nonformal, pemerintah menciptakan kebijakan yang tujuannya buat memberikan kemudahan pada warga /masyarakat negara yg lantaran sesuatu hal sehingga nir dapat mengikuti dan menikmati proses pendidikan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan di sekolah. Umumnya rakyat nir dapat mengikuti aktivitas belajar mengajar pada sekolah lebih ditimbulkan oleh adanya keterbatasan-keterbatasan ekonomi dan fisik. Sehingga bisa dikatakan bahwasanya fungsi penyelenggaraan pendidikan melalui jalur Nonformal merupakan menjadi pengganti, melengkapi, dan menambah terhadap penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan pada sekolah (Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah). Ada beberapa alasan pentingnya kelembagaan PKBM. Menurut Sihombing (1999:114) dengan kelembagaan PKBM maka: (a) perencanaan, aplikasi, serta penilaian atas acara bisa dilaksanakan menggunakan nyata dan terkendali; (b) menggunakan pelembagaan PKBM merupakan galat satu upaya untuk membangkitkan dan menerangkan kemampuan masyarakat pada merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan sesuai kebutuhan serta syarat rakyat. Sehingga PKBM mampu menggali, menumbuhkan, serta memanfaatkan asal-asal potensi yang ada pada masyarakat.
Salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan nasional melalui jalur pendidikan Nonformal merupakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Diselenggarakannya PKBM adalah sebagai tempat bagi rakyat buat memperoleh pengetahuan serta keterampilan dengan memanfaatkan sarana prasarana serta segala potensi yang ada di sekitar lingkungan kehidupan masyarakat dalam rangka buat menaikkan taraf hidupnya. Dikatakan sebagai pusat kegiatan belajar rakyat, karena di dalamnya menyediakan banyak sekali macam jenis pendidikan yg sesuai menggunakan kebutuhan warga , seperti: Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, Kursus-kursus, KBU, dan jenis pendidikan lainnya. Pada umumnya pengelola dan penyelenggara PKBM merupakan masyarakat, tetapi jua difasilitasi sang pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional, melalui Subdin Pendidikan Luar Sekolah (PNF) di taraf propinsi atau kabupaten/kota).
Sebagaimana diketahui bahwa PKBM adalah wadah banyak sekali aktivitas pembelajaran rakyat yang diarahkan dalam pemberdayaan potensi warga buat menggerak-kan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, serta budaya. PKBM dibuat oleh masyara-kat, milik rakyat serta dikelola sang warga buat memperluas pelayanan kebutuhan belajar rakyat. Pembentukan PKBM dilakukan dengan memperhatikan asal-sumber potensi yg masih ada dalam wilayah yang bersangkutan terutama jumlah kelompok target serta jenis usaha/keterampilan yang secara ekonomi, sosial dan budaya bisa dikembangkan buat menaikkan kesejahteraan warga belajar khususnya dan masyarakat masyarakat sekitarnya.
PKBM sebagai institusi atau forum merupakan suatu grup yg menampung aspirasi warga , baik yg memiliki anggaran secara tertulis maupun nir tertulis, tumbuh pada warga serta bertujuan buat mencapai tujuan bersama. Menurut Wursanto (2003:11), “institusi atau forum merupakan suatu gerombolan yg menampung aspirasi warga , baik yg mempunyai aturan secara tertulis juga nir tertulis, tumbuh pada rakyat dan bertujuan buat mencapai tujuan bersama”. Sedangkan institusi atau forum swasta artinya lembaga yang dibuat sang masyarakat lantaran adanya motivasi atau dorongan eksklusif yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan menurut pihak manapun. Institusi atau forum ini secara sadar serta nrimo melakukan kegiatan buat ikut dan menaruh pelayanan warga dalam bidang eksklusif menjadi upaya menaikkan taraf kehidupan dan kesejahteraan warga .
Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang adalah tindak lanjut dari gagasan Community Learning Center sudah dikenal pada Indonesia dari tahun enam uluhan. Secara kelembagaan, perintisannya di Indonesia menggunakan nama PKBM baru dimulai pada tahun 1998 sejalan menggunakan upaya buat memperluas kesempatan rakyat memperoleh layanan pendidikan (Sudjana, 2003, dua).
Manfaat kehadirannya telah banyak dirasakan sang warga . Dengan motto PKBM yaitu menurut, sang, dan buat rakyat maka warga tidak lagi hanya mengikuti acara-acara pendidikan luar sekolah yg diselenggarakan sang pemerintah melainkan jua mereka dapat merencanakan , membiayai, melaksanakan, dan menilai hasil, serta dampak program pendidikan yg sinkron dengan kebutuhan mereka serta potensi-potensi yang masih ada di lingkungannya, sehingga masyarakatpun bertanggung jawab terhadap kegiatan PKBM tersebut. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah tempat pembelajaran pada bentuk berbagai macam keterampilan dengan memanfaatkan wahana, prasarana, serta segala potensi yg ada di sekitar lingkungan kehidupan warga , supaya rakyat mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan buat menaikkan dan memperbaiki taraf hidupnya (BPKB Jatim, 2000, 6).
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini adalah keliru satu alternatif yg dipilih dan dijadikan menjadi ajang proses pemberdayaan rakyat. Hal ini selaras menggunakan adanya pemikiran bahwa dengan melembagakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, maka akan poly potensi yg dimiliki sang rakyat yg selama ini belum dikembangkan secara aporisma. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diarahkan untuk bisa berbagi potensi-potensi tersebut menjadi bermanfaat bagi kehidupannya. Agar sanggup menyebarkan potensi-potensi tersebut, maka diupayakan aktivitas pembelajaranyang diselenggarakan pada PKBM bervariasi sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menjadi basis pendidikan bagi masyarakat perlu dikembangkan secara komprehensip, fleksibel, serta beraneka ragam serta terbuka bagi semua kelompok usia serta anggota warga sesuai menggunakan peranan, asa, kepentingan, dan kebutuhan belajar rakyat.
Oleh karena itu, jenis pendidikan yang diselenggarakan dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) jua beragam sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan pembelajaran warga dimana PKBM tadi dibuat dan didirikan.
B. Fungsi dan Azaz PKBM
PKBM menjadi lembaga pendidikan yang dibentuk dan diselenggarakan menggunakan prinsip berdasarkan, oleh, dan untuk masyarakat, secara kelembagaan mempunyai fungsi yang berkaitan erat menggunakan kehidupan masyarakat. Fungsi-fungsi tadi diantaranya:
1) Sebagai tempat kegiatan belajar bagi warga rakyat, adalah tempat bagi masyarakat masyarakat buat menimba ilmu serta memperoleh aneka macam jenis keterampilan dan pengetahuan fungsional yang bisa didayagunakan secara tepat dalam upaya memperbaiki kualitas hidup dan kehidupan warga .
2) Sebagai loka pusaran aneka macam potensi yang ada serta berkembang di warga , artinya bahwa PKBM diperlukan bisa digunakan menjadi tempat pertukaran berbagai potensi yang ada dan berkembang di rakyat, sehingga sebagai suatu sinergi yg dinamis pada upaya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
3) Sebagai sentra dan asal informasi, ialah bahwa PKBM adalah loka rakyat rakyat buat menanyakan banyak sekali kabar tentang banyak sekali jenis aktivitas pembelajaran dan keterampilan fungsional yg sangat diharapkan oleh masyarakat. PKBM bisa menyediakan kabar kepada anggota rakyat yang membutuhkan keterampilan fungsional buat bekal hidup (life skill).
4) Sebagai ajang tukar menukar keterampilan dan pengalaman yg dimiliki sang masyarakat yg bersangkutan menggunakan prinsip saling membelajarkan melalui diskusi-diskusi mengenai pertarungan yang dihadapi.
5) Sebagai tempat berkumpulnya rakyat masyarakat yang ingin menaikkan pengetahuan dan keterampilannya, dan nilai-nilai eksklusif bagi warga yg membutuhkannya. disamping itu bisa jua digunakan buat berbagai rendezvous bagi penyelenggaraan dan narasumber baik intern juga ekstern.
6) Sebagai tempat belajar yg nir pernah berhenti, adalah PKBM merupakan suatu loka yg secara terus menerus dipakai buat proses belajar mengajar (BPKB Jatim, 2000, 8).
Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwasanya fungsi menurut PKBM pada masyarakat menjadi proses aktivitas belajar yang bersifat non-formal buat memudahkan warga memperoleh pengetahuan serta keterampilan.
C. Proses Pembentukan PKBM
Pada prinsipnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibentuk menurut,sang, serta buat masyarakat dengan memperhatikan segala potensi yg terdapat disekitarnya. Oleh karena itu pada proses pembentukan dan penyelenggaraannya lebih menggunakan metode/pendekatan PRA (Partisipatory Rural Appraisal) yg secara garis akbar prinsip-prinsipnya meliputi: belajar menurut rakyat, masyarakat sebagai subyek, saling membelajarkan, pemberdayaan masyarakat, mengenai potensi dan penyadaran, perumusan masalah serta penentuan prioritas, identifikasi pemecahan kasus, pemilihan alternatif pemecahan, perencanaan serta penyajian rencana kegiatan, aplikasi kegiatan, monitoring serta pengawasan, serta evaluasi (BPKB Jatim.2000.11).
Sebagai bentuk aplikasi prinsip-prinsip PRA tadi, maka dalam proses pembentukan juga penyelenggaraan pembelajaran pada PKBM merupakan:
1)Pendekatan Terhadap Masyarakat.
Pendekatan ini bisa dilakukan melalui tokoh-tokoh warga yg dipercaya mempunyai efek di desa/kelurahan tadi, misalnya kiai, kepala RT/RW, lurah/kepala desa, dll. Tujuan pendekatan ini adalah buat mengakrabkan terhadap rakyat dengan program PKBM yg akan diselenggarakan. Dalam pendekatan ini rakyat diperkenalkan menggunakan berbagai masalah dan adanya potensi yg dimiliki oleh masyarakat yg mungkin bisa menunjang pelaksanaan program. Pendekatan terhadap tokoh-tokoh warga dengan menaruh kesempatan buat memilih calon penyelenggara sendiri sesuai menggunakan yg dibutuhkan sang rakyat masyarakat.
2)Identifikasi Kebutuhan PKBM.
Identifikasi ini dilakukan oleh calon penyelenggara dan dibantu sang tokoh rakyat. Unsur-unsur yang perlu diidentifikasi pada pelaksanan PKBM komponen-komponen pembelajaran yg antara lain mencakup: rakyat belajar, nara asal/tutor, sarana belajar, loka belajar, gerombolan belajar, dana belajar, dan acara belajar.
3)Merumuskan Hasil Identifikasi.
Tujuannya merupakan buat mengetahui prioritas utama yg harus dilakukan oleh penyelenggara beserta dengan tokoh-tokoh rakyat sebelum aktivitas pembelajaran PKBM dimulai.
4)Pelaksanaan Kegiatan.
Dalam pelaksanaan aktivitas PKBM hendaknya dimusyawarakan lebih dahulu dengan rakyat belajar untuk memilih jadwal aktivitas belajar, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Pelaksanan kegiatan dilasanakan secara partisipatif yang melibatkan lembaga-lembaga terkait dan rakyat.
5)Evaluasi.
Kegiatan penilaian PKBM hendaknya dilakukan sang penyelenggara dan tokoh-tokoh warga pada kurang lebih PKBM. Disamping buat mengetahui eksistensi PKBM ada hal yang paling penting buat dibicarakan dengan tokoh-tokoh warga mengenai hambatan/hambatan yang ditemui selama aplikasi PKBM serta sekaligus bagaimana cara pemecahannya (BPKB Jatim. 2000; 21).
4)Pelaksanaan Kegiatan.
Dalam pelaksanaan aktivitas PKBM hendaknya dimusyawarakan lebih dahulu dengan rakyat belajar untuk memilih jadwal aktivitas belajar, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Pelaksanan kegiatan dilasanakan secara partisipatif yang melibatkan lembaga-lembaga terkait dan rakyat.
5)Evaluasi.
Kegiatan penilaian PKBM hendaknya dilakukan sang penyelenggara dan tokoh-tokoh warga pada kurang lebih PKBM. Disamping buat mengetahui eksistensi PKBM ada hal yang paling penting buat dibicarakan dengan tokoh-tokoh warga mengenai hambatan/hambatan yang ditemui selama aplikasi PKBM serta sekaligus bagaimana cara pemecahannya (BPKB Jatim. 2000; 21).
Sumber/ referensi:
Sihombing, U. (1999). Pendidikannon formal sekarang serta masa depan. Jakarta: PD MahKota.
____________ (2000). PendidikanLuar Sekolah Manajemen Strateg, Konsep Kiat dan Pelaksanaan. Jakarta: PDMahkota.
Sudjana S, D. (2000).Pendidikan non formal: Wawasansejarah perkembangan, falsafah dan teori pendukung, dan asas. Bandung: Falah Production.