KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA

A. Latar Belakang

Keluarga sebagai galat satu berdasarkan trisentra pendidikan merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi di tahun-tahun awal dengan orang tua/ pengasuh serta kondisi lingkungan rumah memberikan imbas menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan dan kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen pada ekosistem yg terdekat dalam anak, orang tua/pengasuh di tempat tinggal memiliki banyak keunggulan serta kesempatan buat menjadi berdaya menciptakan konduite dirinya dan anaknya pada sistem famili. 

Sistem famili yg kuat serta stabil akan memberikan pengaruh positif dalam kecakapan hidup anak serta keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang tua adalah hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, supaya sensitif dan responsif pada tahap perkembangan anak dan keluarga. Proses pendidikan akan berhasil apabila keseluruhan ekosistem pada sekeliling anak berkiprah selaras serta tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat beragam serta ditentukan oleh budaya serta syarat lingkungan keluarga. Layanan serta acara pemerintah tidak melakukan penyeragaman, namun menyambut keberagaman budaya buat memperkaya rujukan dan berkontribusi dalam pemugaran. Pemerintah perlu melakukan lebih banyak hegemoni khusus bagi warga yg terpinggirkan, untuk memastikan seluruh warga menerima akses terhadap acum praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya adalah sejak awal mencegah serta mempersempit kesenjangan kesempatan serta pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi serta antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yang didukung oleh riset serta bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang tua yang sudah dilakukan oleh aneka macam gerakan masyarakat serta institusi (termasuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan supaya sebagai rujukan dan pilihan. Peningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang tua buat memanfaatkan dan menentukan berbagai layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah serta rakyat, diharapkan meningkatkan kecepatan peningkatan akses dan mutu. 

Berbagai program pengembangan orang tua serta famili selama ini telah dilakukan oleh  forum-lembaga pemerintahan serta bisa sebagai rujukan praktik baik buat disebarkan melalui kanal dan mekanisme yang dimiliki atau didukung oleh Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi menjadi hub. Kemendikbud perlu merogoh tanggung jawab serta sebagai teladan pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menerangkan, bahwa jumlah keluarga Indonesia pada tahun 2013 tercatat sebanyak 66,16 juta famili. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta menggunakan rincian sebagai berikut.  Usia 0-1 tahun 3,93 juta anak, usia 1-lima tahun 13,75 juta anak, usia lima-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan dan lembaga 427.267 baik dalam jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri berdasarkan KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 memiliki 8,05 juta siswa, Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) 74.982 mempunyai  4,17 juta siswa, SD (Sekola Dasar) 148.272 mempunyai 26,50 juta siswa, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 mempunyai 9,72 juta siswa, Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengah Atas)/SMK (SMK) 24.135 memiliki dua.90 juta peserta didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata pada satu tahun membelajarkan 340.120 peserta didik, LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) 18.892 homogen-rata pada satu tahun membelajarkan 565.790 peserta didik. Selain berdasarkan itu sekitar 11.000 siswa belajar pada rumah lantaran famili menggunakan aneka macam banyak sekali alasan menentukan mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang tua merupakan; pihak yg bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan serta pendidikan siswa. Orang tua adalah ayah dan ibu, ayah atau ibu buat orang tua tunggal, wali murid, atau pengasuh yg diberi otoritas oleh famili absah dari peserta didik. 
2. Peserta didik; merupakan siswa berdasarkan PAUD, SD dan sederajat, SMP serta sederajat, SMA dan sederajat, Sekolah Menengah Kejuruan serta sederajat, serta peserta kursus serta training; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, SD dan sederajat, SMP serta sederajat, Sekolah Menengah Atas serta sederajat, serta SMK serta sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP. 
4. Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang tua pada mengambil keputusan mengenai pihaknya, anaknya, pelayanan yang dibutuhkan diperoleh dan yang bisa diberikan sang pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang tua buat berpartsipasi aktif dalam acara sasaran terkait menggunakan peningkatan akses serta mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan pencerahan bagi orang tua buat peduli serta terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, monoton belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi rakyat pada gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun prosedur penyebaran contoh kemitraan orang tua sinkron dengan konteks serta kebutuhan lokal melalui berbagai kanal, sarana dan prasarana. 
5. Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang tua berdasarkan gerombolan yg paling membutuhkan pada luar satuan pendidikan sasaran. 
6. Penguatan aktor terutama bagi wali kelas, pengajar BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik serta bisa diakses secara luas dan mudah. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan buat meningkatkan layanan terhadap: 
1. Orang tua yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan peserta didik. 
2. Orang tua yg memiliki anak pada lingkungan satuan pendidikan serta sejumlah orang tua berdasarkan kelompok marjinal paling membutuhkan pada luar satuan pendidikan sasaran. 
3. Tahap perkembangan semenjak prakelahiran hingga menggunakan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik krusial dari data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak serta famili [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, SMP, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga kawan pada luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), lembaga swadaya warga , organisasi wanita, organisasi keagamaan serta perkumpulan yg mengelola aktivitas kemitraan dengan orang tua atau mengelola layanan pendidikan bagi orang tua atau bagi anak di luar satuan pendidikan seperti anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi serta korban konduite menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  dapat membantu mengklaim terjadinya kebersamaan buat mencapai tujuan dan taktik pendidikan. Demikian pula, warga sipil atau yg memiliki komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, dapat jua berperan mendukung hal ini walau belum tentu mempunyai anak pada satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang tua serta rakyat akan terjadi jika jejaring kemitraan dibangun dari kondisi serta budaya mayarakat setempat menggunakan melibatkan orang tua peserta didik dan penduduk lainnya di sekitar lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang tua antara lain sebagai berikut: 

- Orang tua berhubungan eksklusif menggunakan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang tua saling mendukung.
- Keluarga peserta didik mendukung satuan pendidikan. 
- Orang tua terlibat pada pengambilan keputusan secara eksklusif atau melalui komite sekolah. 
- Orang tua berpartisipasi pada kegiatan di rakyat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang tua yang baik akan terjadi jika; 
a. Keterlibatan orang tua secara aktif pada kegiatan pendidikan anaknya, 
b. Keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak didukung oleh perilaku, keyakinan serta praktik baik menurut semua anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan serta lebih luasnya pada rakyat, 
c. Orang tua berperan menjadi kawan pada memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung pada sang komunitas pendidikan sekolah dan lebih luas, 
d. Orang tua  dilihat sebagai kawan penuh dalam pengambilan keputusan yg mempengaruhi anak-anak dan famili mereka, 
e. Orang tua harus diterima pada sekolah, dukungan dan bantuan mereka wajib dicari serta diupayakan  menjadi asal daya yg berharga untuk mendukung pendidikan anak-anak di sekolah, 
f. Seluruh komunikasi dan dialog menggunakan orang tua wajib teratur, terbuka, dua arah dan bermakna. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan peserta didik pada sekolah. 
b. Diselenggarakannya rendezvous orang tua pada awal tahun ajaran. 
c. Orang tua dilibatkan dalam penyusunan program dan aktivitas sekolah. 
d. Diselenggarakannya pertemuan orang tua secara bersiklus. 
e. Orang tua dilibatkan pada aktivitas ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya mekanisme penanganan masalah kesiswaan baik kasus akademik maupun non akademik. 
g. Adanya kesepakatan sasaran  belajar anak didik pada tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya program pendidikan famili (parenting) minimal 2 kali  setahun. I. Diselenggarakannya pentas kelas dalam akhir tahun ajaran yg dihadiri orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pembinaan/pertemuan tentang pengasuhan (parenting)  sang Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan buat kegiatan paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah dan orang tua, minimal berisi: data nama, alamat, dan angka kontak serta catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan dan orang tua pada kitab penghubung pada satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” pada perpustakaan sekolah yang berisi buku-kitab tentang pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua siswa. 
p. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku mengenai pendidikan keluarga (parenting) yang mampu diakses sang orangtua peserta didik. 
q. Adanya  ruang  konseling pada sekolah buat siswa dan orang tua. 
r. Adanya program kunjungan tempat tinggal (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang tua mengantar dalam hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang tua mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang tua hadir pada pertemuan athun baru, rendezvous rutin serta training/seminar yang diselenggarakan oleh sekolah. 
d. Orang tua terlibat pada penyusunan program serta aktivitas sekolah. 
e. Orang tua terlibat aktif pada paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
f. Orang tua aktif memantau perkembangan anaknya pada sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akademis maupun non akademis. 
g. Orang tua aktif membaca dan merespon/ memberi catatan dalam buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang tua sanggup membentuk lingkungan belajar pada tempat tinggal buat mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif serta kreatif. 
i. Orang tua mampu serta percaya diri buat membantu anak belajar serta berprestasi. 
j. Orang tua percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut serta responsif terhadap lingkungan belajar sinkron termin perkembangan, konteks, syarat, dan lingkungan budaya. K. Orang tua terlibat dalam kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan. 
l. Orang tua terlibat pada kegiatan ekstra kurikuler pada satuan pendidikan. 
m. Orang tua tanggap terhadap perubahan perilaku yg terjadi dalam anaknya serta segera berkomunikasi dengan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang tua dapat berkomunikasi secara efektif dengan anak sesuai dengan tahap perkembangan dan harapan anak. 
o. Orang tua memberi dukungan yang positif terhadap anak yg terlibat atau aktif pada kegiatan di sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang tua memiliki pengetahuan parenting dan bisa mengetrapkannya pada kehidupan keluarga. 
q. Orang tua peserta didik yg kurang sanggup dapat memiliki kecakapan hidup. 
r. Orang tua menggerakkan orang tua lain supaya terlibat dalam pengambilan keputusan pada satuan pendidikan serta pada warga lebih kurang.

Demikian bahan materi mengenai kemitraan orang tua pada pendidikan famili. Semoga bermanfaat untuk para pendidik, orang tua serta warga yang masih belum tahu mengenai pentingnya pendidikan famili, khususnya kemitraan serta orang tua pada pendidikan famili tadi.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Tahun 2015.

Comments