PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGAJUAN PIP DARI DIRJEN DIKDAS MENENGAH TAHUN 2018


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP  berdasarkan Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017 Selamat malam sahabat Guru serta rekan energi Kependidikan yang terdapat di semua nusantara. Selamat tiba serta berjumpa balik menggunakan saya pada blog //berkasgurugaleri.blogspot.com. Pada kesempatan malam ini saya akan menyebarkan materi seputar Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan dari Dirjen Dikdas Menengah buat tahun aturan 2017.


Petunjuk aplikasi Program Indonesia Pintar tahun 2017 yg selanjutnya dalam Peraturan beserta ini diklaim Juklak PIP Tahun 2017 merupkn panduan bagi Pemerntah Pusat,Pemerintah Daerah provinsi,pemerinth daaerah kabupaten /kota ,dan satuan pendidikan pada melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan nomor 19 tahun 2016 mengenai Program Indonesia Pintar.

PIP dibutuhkan bisa menjamin peserta didik dapat mellanjutkan pendidkan sampai tamat pendidikan menegah dan menarik murid putus sekolah atau nir melanjutkan pendidikan supaya pulang menerima layanan pendidikan.

Program indonesia Pintar ( PIP) bukan hanya bagi siswa pada sekolah ,namun pula berlaku bagi siswa pada Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ),Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat( PKBM),dan Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP).atau Satuan pendidikan non formal lainnya sesuai dengan kreteria yg pada menetapkan.

Tujuan menurut Program Indonesia Pintar ini adalah :
  1. meningkatkan akses bagi bagi anak usia 6 tahun hingga menggunakan 21 tahun buat mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat satuan pendidikan menengah buat mendukung aplikasi pendidikan Menengah Universal /Rintisan Wajib belajar 12 tahun.
  2. mencegah peserta didik berdasarkan kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan dampak kesulitan ekonomi.
  3. Menarik anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan supaya kembali mendapatkan layanan pendidikan pada sekolah/sanggar Kegiatan belajar /Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Lembaga Kursus serta Pelatihan atau satuan pendidikan non formal lainnya.
  4. Meringankan porto personal pendidikan 
Bagi rekan guru /ketua sekolah yg ingin mengunduh petunjuk teknis aplikasi Penagjuan PIP berdasarkan Dirjen Pendidikan dasar serta Menengah tahun 2017,kami persilahakn buat mengunduhnya di bawah ini:

Demikian warta mengenai Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar( PIP ) serta perangkat Pembelajaran serta media pembelajaran yg dapat aku bgaikan dalam kesempatan pagi ini.semoga liputan tersbeut bisa berguna serta sinkron menggunakan harapan bapak/ibu pengajar pada sekolah.

Comments