STANDAR PENYELENGGARAAN KEGIATAN PKBM

Cara flexi----Penyelenggaraan PKBM seyogyanya mengacu pada standar yang sudah ditetapkan. Standarisasi ini diharapkan bisa membentuk suatu layanan PKBM yg bermutu. Berikut ini merupakan Standar penyelenggaraan PKBM sesuai dengan yang  sudah ditetapkan pemerintah.


STANDAR  PENYELENGGARAAN KEGIATAN PKBM


Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi keliru satu satuan pendidikan yg menyelenggarakan pendidikan pada luar pendidikan formal, pelaksanaannya mengacu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan ketentuan lain yang berlaku.


Penyelenggaraan program PKBM perlu distandarisasi secara nasional dengan tujuan buat menjamin mutu pendidikan nonformal dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta membentuk watak, karakter, dan kepribadian serta peradaban bangsa yg bermartabat. Fungsinya adalah menjadi dasar pada perencanaan, pengorganisasian, aplikasi, dan supervisi pendidikan nonformal sebagai upaya mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.


A.Standarisasi

            Standarisasiadalah kriteria minimal yang ditentukan buat sebagai tolok ukurpenyelenggaraan kegiatan. Ada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yangdiuraikan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 buat menjadi acuanpenyelenggaraan program di PKBM, yaitu:     
      1. Standar Isi
a.kurikulum
1)Memiliki struktur kurikulum
2)Memiliki model kurikulum
3)Memiliki kalender pendidikan
b.evaluasi Kurikulum
1)Memiliki prosedur penilaian kurikulum.
2)Memiliki prosedur penetapan modelkurikulum.
3)Memiliki frekuensi evaluasi kurikulum.
4)Memiliki tim penilaian danpengembang kurikulum

2.   StandarProses
a.memiliki model pembelajaran yang sinkron menggunakan ciri   wilayah.
b.memiliki perencanaan yang berupa silabus serta aplikasi pembelajaranyan memuat tujuan pembelajaran, indikator, bahan ajar, metode, sumberbelajar, dan evaluasi hasil belajar.
c.melaksanakan proses belajar dengan berbagi budaya baca berhitungdan menulis.
d.menerapkan proses pembelajaran berbasis life skill.

      tiga.   Standar Kompetensi Lulusan
a.memiliki mekanisme penentuan kompetensi utama
b.memiliki mekanisme penentuan kompetensi penunjang
c.memiliki prosedur penentuan kompetensi lainnya.

      4.  Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan
           a.   Pendidik
1)Memiliki kualifikasi pendidik
2)Memiliki kriteria minimum yangdipersyaratkan
3)Memiliki kompetensi pendidik
4)Melakukan pengembangan kompetensipendidik
           b.   Tenaga Kependidikan
1)Memiliki kualifikasi tenagakependidikan
2)Memiliki kriteria minimum yangdipersyaratkan
3)Memiliki kompetensi tenagakependidikan
4)Melakukan pengembangan mututenaga kependidikan.

        lima.  Standar Sarana dan Prasarana
 a. Memiliki sarana yang meliputi:perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajarlainnya, bahan habis gunakan, serta perlengkapan lainnya yg diperlukan untukmenunjang proses pembelajaran secara teratur dan bekelanjutan.
 b.ada prasarana  yg meliputi gedung, ruang kelas, ruangpimpinan satuan pendidikan, ruang baca/TBM, ruang praktik serta ruang lainnyayang diperlukan.

        6.  Standar Pengelolaan
a. Pengelolaan PKBM menerapkanmanajemen berbasis warga yang ditunjukkan menggunakan kemitraan, partisipasimasyarakat, keterbukaan, dan akuntabilitas.
b.pengambilankeputusan dilakukan sang rapat pengelola.
c. Memiliki panduan yg mengatur:kurikulum, kalender pendidikan, struktur organisasi, pembagian tugas pendidikdan kependidikan, dan pelaksanaan pembelajaran.
d.memilikivisi, misi, serta tujuan  forum.
e.memiliki acara kerja.
f.memiliki panduan sistempengawasan serta evaluasi acara.
g.memilki pedoman prosedurpelaporan.

        7.  Standar Pembiayaan 
a.mempunyai porto operasional.
b.mempunyai biaya ATK.
c.Mempunyaibiaya perawatan sarana dan prasarana
d.Mempunyaibiaya pengembangan pendidikan dan keterampilan.

8.   Standar Penilaian
a.memiliki contoh pengukuran,penilaian, dan penilaian secara nasional
b.memilikimodel pengukuran, penilaian, dan evaluasi ditingkat PKBM
c.memilikimodel pengukuran, evaluasi, serta evaluasi ditingkat tutor
d.memilikiacuan dan model penilaian keterampilan.

B. Standar Minimal Manajemen PKBM
TUJUAN
KELUARAN
1.menyusun citra generik kasus dan asal daya
2.menyusun rencana kerja tahunan
3.menyusun aktivitas prioritas masing-masing bidang
1.data dasar kelompok target dan asal daya yang dapat dimanfaatkan
2.program kerja tahunan
3.kegiatan layanan masing-masing bidang
KEGIATAN
PRINSIP PELAKSANAAN KEGIATAN
INDIKATOR
1.melakukan pendataan umum perkara/kebutuhan dan sumber daya pendukungnya
·Memanfaatkan dokumen pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kab/kota menjadi sumber data
·Identifikasi dilakukan bersama grup target (partisipatif)
·Memanfaatkan data penilaian pelaksanaan program/aktivitas tahun sebelumnya
·Identifikasi terhadap potensi sumber daya pembiayaan/dana dilakukan secara intensif baik di dalam juga pada luar daerah kerja
1.data dasar/umum hasil pendataan, meliputi aspek :
a.  Jumlah dan ciri gerombolan sasaran buat bidang :
1)Kegiatan pembelajaran
2)Kegiatan Usaha Produktif
3)Kegiatan pengembangan masyarakat
b. Jumlah serta karakteristik asal daya pada dalam serta luar wilayah kerja yg dapat didayagunakan buat melaksanakan aktivitas bidang :
1)Pelayanan pembelajaran
2)Pelayanan Usaha Produktif
3)Pelayanan pengembangan masyarakat
c.  Kebutuhan donasi teknis yang dibutuhkan menurut luar buat peningkatan kinerja, meliputi :
1)Aspek/jenis kebutuhan donasi teknis
2)Sumber daya donasi teknis
2.menyusun prioritas kebutuhan kegiatan masing-masing bidang
·Merujuk dalam data output pendataan generik masalah/kebutuhan dana sumber daya pendukungnya
·Memprioritaskan aktivitas yg paling banyak diharapkan serta yang paling poly terdukung oleh asal daya yang ada
·Mengaitkan dengan kepentingan/arah/kebijakan/acara pembangunan daerah
·Dilakukan beserta energi kependidikan yg terdapat, tokoh masyarakat, serta pembina teknis
2.tersusun daftar  prioritas  kebutuhan kegiatan.
a.bidang Pembelajaran, meliputi aspek utama :
1)Jumlah, lokasi, karakteristik calon rakyat belajar
2)Jenis aktivitas dan satuannya berikut kebutuhan belajarnya
3)Jenis, jumlah asal daya buat wahana serta prasarana pembelajaran
b.bidang kegiatan bisnis produktif :
1)Jenis Usaha
2)Pasar/Market berdasarkan usaha yg akan dijalankan
3)Jenis dan jumlah sumber daya buat mendukung jalannya usaha
c.bidang pengembangan rakyat, meliputi aspek utama :
1)Infastruktur yg telah ada serta yang belum tersedia pada Lingkungan rakyat.
2)Konflik yg dihadapi sang warga dalam hal pengembangan masyarakat
3)Jenis serta budaya yg telah terdapat pada dalam masyarakat
4)Jenis dan jumlah asal daya buat wahana dan prasarana pendukung pengembangan masyarakat
d.bidang Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, meliputi aspek primer :
1)Jumlah target energi kependidikan berikut materi pembinaannya
2)Sumber pembinaan
3)Jenis dan jumlah asal daya buat wahana dan prasarana pendukung
3.menyusun aktivitas layanan
·Merujuk dalam prioritas kebutuhan kegiatan
·Memberikan panduan pada aplikasi dan penilaian
·Mempertimbangkan transedental pelaksanaan aktivitas tahun berikutnya
·Mempertimbangkan keterpaduan antar aktivitas, terutama dalam hal pendayagunaan sumber daya serta energi pendidik
·Dilakukan bersama dengan energi kependidikan lainnya
3.prioritas aktivitas dari masing-masing bidang, meliputi aspek :
a.dasar kebutuhan
b.tujuan serta keluaran
c.jumlah serta karakteristik gerombolan sasaran
d.lingkup materi/kegiatan (Silabus/Kurikulum)
e.sarana dan Prasarana
f.pelaksana
g.waktu dan tempat
h.rancangan biaya
i.indikator keberhasilan
j.rancangan tindak lanjut
4.menyusun kerja tahunan PKBM
·Merangkum seluruh kegiatan berdasarkan masing-masing bidang garapan
4.tersusun program kerja tahunan dari prioritas kebutuhan kegiatan layanan, meliputi aspek :
a.arah penyelenggaraan PKBM
b.jenis layanan kegiatan, jumlah grup sasaran, keluaran/output, saat serta jumlah biaya berikut sumbernya dari masing-masing bidang kegiatan
c.mekanisme kerja, untuk :
1)Koordinasi dan pengendalian aplikasi antar aktivitas termasuk aktivitas penilaian reguler (internal)
2)Koordinasi pelaksanaan aktivitas menggunakan sektor terkait


Baca selengkapnya tentang PKBM di sini !!

Comments