PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2018 JENJANG SD MI SMP MTS SMA SMK EDISI REVISI 2018

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar, MI, SMP, MTs, SMA, SMK Edisi Revisi 2017

Pada dasarnya Juknis tersebut banyak kesamaan, namun jua terdapat pula perbedaan, menjadi gambaran penjelasan berikut ini kami ambil menurut Juknis Penilaian Kurikulum 2013 buat jenjang SD sebagai berikut.

Sasaran Panduan Penilaian buat Sekolah Dasar adalah:

1. Pendidik.
2. Kepala sekolah.
3. Pengawas sekolah.
4. Pembina Sekolah Dasar dalam Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Provinsi.
5. Orangtua.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Indonesia.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana sudah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
  3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar serta Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca balik : Juknis BOS tahun 2018 Terbaru
Materi ini akan lebih jelas serta bermakna silahkan download materinya pada pilihan menu berikut ini:


Terima kasih bagi yang berhasil mengunjungi blog ini semoga Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar, MI, SMP, MTs, SMA, SMK Edisi Revisi 2017 sudah berhasil didownload serta digunakan sebagai materi buat mengelola output penilaian di masing-masing sekolah.

PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2018 SDSMPSMASMK EDISI REVISI 2018

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD-Sekolah Menengah pertama-SMA-SMK Edisi Revisi  2017


Selengkapnyatentang uraian Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD-Sekolah Menengah pertama-SMA-SMK Edisi Revisi  2017 sebagai berikut:

PanduanPenilaian KK 2013 Sekolah Dasar yg direvisi tahun 2016 [ DOWNLOAD ]
PanduanPenilaian KK 2013 SMP yg direvisi tahun 2017 [ DOWNLOAD ]
Panduan PenilaianKK 2013 Sekolah Menengah Atas yang direvisi tahun 2017 [ DOWNLOAD ]
PanduanPenilaian KK 2013 SMK yg direvisi tahun 2017 [ DOWNLOAD ]

PANDUAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU DI SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu pada SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu ini bertujuan sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dinas pendidikan, warga serta pemangku kepentingan buat mempunyai pemahaman yg mendalam mengenai pembelajaran yang berkualitas.

Secara spesifik, pedoman ini disusun dengan maksud:
  1. Sebagai acuan bagi guru pada melaksanakan pembelajaran yang bermutu dari baku isi, baku proses, standar penilaian, multiliterasi, Pedagogical Content Knowledge, PAKEM, pendekatan saintifik serta banyak sekali pendekatan lainnya.
  2. Sebagai acuan bagi kepala sekolah, sebagai penanggungjawab pendidikan pada sekolah, dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional terkait menggunakan aplikasi pembelajaran yg bermutu di sekolah dasar.
  3. Sebagai acuan bagi pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, sebagai pihak yg bertanggung jawab pada memberikan jaminan mutu di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU DI SEKOLAH DASAR

Keterpaduan menjadi keliru satu karakteristik Kurikulum 2013. Kurikulum terpadu yg dimaksud merupakan kurikulum yang menghubungkan berbagai disiplin ilmu dalam bentuk keterpaduan. Kompetensi-kompetensi yg akan dicapai dari mata pelajaran dihubungkan pada satu jaringan kompetensi buat menyebutkan suatu konteks yang mendeskripsikan keterpaduan. Ada aneka macam bentuk keterpaduan yg terdiri atas 2 kelompok akbar, yaitu keterpaduan materi serta keterpaduan kompetensi atau capaian pembelajaran.

A. Keterpaduan Materi Pembelajaran

Keterpaduan materi pelajaran terdiri atas keterpaduan pada pada mata pelajaran, antarmata pelajaran, dan pada luar mata pembelajaran. Keterpaduan tersebut memakai pendekatan intradisipliner, multidisipliner, interdisipiliner, dan transdisipliner yang digambarkan seperti bagan berikut.

B.keterpaduan Capaian Pembelajaran

Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang memuat kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, keterpaduan capaian pembelajaran diimplementasikan pada proses pembelajaran yg bertujuan mencapai tiga kompetensi tadi secara utuh.

Model Pembelajaran Terpadu

Model pembelajaran terpadu yang dikembangkan oleh Forgaty, yaitu (1) the fragmented model (model terpisah); (dua) the connected contoh (model terhubung); (tiga) the nested model (model tersarang); (4) the sequenced model (model terurut); (5) the shared model (contoh terbagi); (6) the webbed model (contoh jaring keuntungan-keuntungan); (7) the threaded contoh (contoh disusupkan); (8) the integrated model (contoh terpadu); (9) the immersed contoh (model terbenam); (10) the networked model(model jaringan). Contoh model pembelajaran terpadu dari Forgaty yg diterapkan pada pembelajaran tematik terpadu merupakan the webbed model (model jaring keuntungan-keuntungan) dan the integrated model (contoh terpadu).

1.the Integrated Model (Model Terpadu)

Model terpadu memadukan berbagai bidang studi berdasarkan keterampilan, konsep, serta sikap yang saling tumpang tindih. Pembelajaran model terpadu didesain dari satu aktivitas yg dilakukan buat mencapai banyak sekali kompetensi dasar menurut aneka macam disipilin ilmu. Model Terpadu bisa digambarkan sebagai berikut:

2.the Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba)

Model jaring keuntungan-keuntungan dikembangkan menggunakan cara menentukan tema atau topik menjadi pengait kompetensi banyak sekali mata pelajaran. Tema bisa dipengaruhi menurut kebutuhan atau melalui negosiasi antara pengajar serta anak didik. Tema dipilih dari hal-hal yg dekat dengan murid. Model jaring laba-laba dapat digambarkan sebagai berikut:

The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba) ini sejalan dengan pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 jenjang SD.

Pengertian Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu pada SD
  • Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan menggunakan prinsip keterpaduan yg memakai tema menjadi pemersatu.
  • Kegiatan pembelajaran memadukan Kompetensi Dasar menurut beberapa muatan pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka.
  • Pembelajaran tematik terpadu berguna buat memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik, karena waktu peserta didik tahu banyak sekali konsep dapat melalui pengalaman eksklusif dan menghubungkan menggunakan konsep lain yang telah dikuasai sebelumnya.
  • Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi.

Lebih kentara silahkan download materi lengkapnya dalam tautan ini dia:
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu pada SD
Demikian uraian singkat tentang materi Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu pada SD semoga dapat bermanfaat.
Baca jua panduan-panduan yang lain:

KURIKULUM 2018 BAHASA JAWA SD SDLB MI SMP SMA SMK

Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian tersebut, ada 2 dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua merupakan cara yang dipakai buat aktivitas pembelajaran. Kurikulum 2013 menggariskan pencapaian tujuan dari Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi serta materi ajar dari Permendikbud No 64/2013 mengenai baku isi, Permendikbud No 67/68/69/70 tahun 2013 mengenai Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Permendikbud No 71/2013 tentang kitab teks pelajaran. Pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65/2013 mengenai Standar Proses, Permendibud No 66/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud No 81A mengenai Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tadi.
Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan menggunakan mempertimbangkan tantangan internal serta eksternal. Tantangan internal terkait menggunakan tuntutan pendidikan yg mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yg mencakup baku isi, baku proses, baku kompetensi lulusan, baku pendidik serta energi kependidikan, baku wahana serta prasarana, baku pengelolaan, baku pembiayaan, dan baku evaluasi pendidikan.

Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi serta aneka macam informasi yg terkait dengan kemajuan teknologi, liputan perkembangan pendidikan di taraf nasional dan internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hayati serta budaya warga Jawa. Jika hal ini nir ditangani secara sempurna boleh jadi warga Jawa tinggal nama tanpa kepribadian.

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, baik secara makro (jagad gedhe) serta secara mikro (jagad cilik). Penyempurnaan pola pikir secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang mengarah dalam hal-hal berikut: (1) pembelajaran berpusat dalam siswa; (dua) pembelajaran interaktif; (tiga) pola pembelajaran jejaring; (4) pola pembelajaran aktif dengan pendekatan sains; (lima) pola belajar berbasis tim; (6) pola pembelajaran indera tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; (7) pola pembelajaran berbasis kebutuhan siswa; (8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); serta (9) pola pembelajaran pasif sebagai pembelajaran kritis.

Pola pemikiran secara mikro (jagad cilik) mengacu pada (1) pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada pembentuk kepribadian serta penguat jati diri rakyat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan; (dua) pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya pengolahan kearifan budaya lokal buat didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional, tabiat, dan karakter bangsa; (tiga) pembelajaran bahasa Jawa sebagai penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa, sastra, serta aksara Jawa; (4) pembelajaran bahasa Jawa menjadi upaya penyelarasan pemakaian bahasa, sastra, dan aksara Jawa supaya sejalan menggunakan perkembangan bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone); (lima) pembelajaran bahasa Jawa menjadi proses pembiasaan penggunaan bahasa Jawa yg laras serta leres dalam berkomunikasi serta berinteraksi sehari-hari pada dalam keluarga dan masyarakat sinkron menggunakan kaidah, etika, serta norma yg berlaku; (6) pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa serta pengembang budaya Jawa.

Penguatan materi dilakukan dengan memperhatikan (1) penggunaan bahasa Jawa ragam ngoko dan krama dengan mempertimbangkan keberadaan dialek masing-masing daerah. Materi kebahasaan yang berkaitan dengan unggah-ungguh tidak disajikan secara khusus pada aspek pengetahuan (KI 3). Hal ini dikawatirkan unggah ungguh hanya berhenti pada tataran pengetahuan padahal yang diharapkan unggah ungguh basa sebagai sebuah action sebagai manifestasi kesantunan berbahasa yang menjadi bagian dari sikap sosial (KI2) yang tercermin dalam penggunaan bahasa sehari-hari yang diajarkan melalui keteladanan dan pembiasaan pada setiap kesempatan baik itu dalam proses pembelajaran di dalam kelas, maupun di luar kelas. (2) pemanfaatan sastra Jawa modern sebagai hasil karya sastra Jawa baik yang berupa sastra tulis maupun sastra lisan (geguritan, crita cekak, crita sambung, novel, drama, film dan sebagainya) yang berkembang untuk pembentukan karakter yang njawani, (3) pemanfaatan sastra klasik baik lisan maupun tulis (sastra piwulang, babad, legenda, tembang, nyanyian rakyat, tembang dolanan, cerita, mitos, dongeng, sastra wayang dan sebagainya) untuk penguatan jati diri, dan (4) aksara Jawa sebagai pemertahanan jati diri. Selengkapnya tentang Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK silahkan download di bawah ini;

Kebijakan Pemerintah tentang SK Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK Format pdf:
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK Formar doc.
Demikian materi Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK semoga bisa digunakan menjadi panduan pada menyusun aneka macam kebutuhan pembelajaran di jenjang SD, SDLB, MI, SMP, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca jua:
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas tiga SD/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 4 Sekolah Dasar/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 5 SD/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 6 Sekolah Dasar/MI
Mohon maaf atas segala kekurangan.

APLIKASI DAFTAR NILAI KELAS 1 K2018 SEMESTER GANJIL TERBARU

Aplikasi Daftar Nilai Kelas 1 K-2013 Semester Ganjil  Terbaru

Aplikasi Daftar Nilai Kelas 1 K-2013 Semester Ganjil  Terbaru - Penilaian adalah komponen yg sangat krusial pada sistem pengajaran,sedangkan sistem pengajaran itu sendiri adalah implemtasi kurikulum, menjadi upaya buat membentuk belajar di kelas. Fungsi utama penilaian dalam kelas adalah buat menentukkan keberhasilan pengajaran. Hasil-output dicapai eksklusif bertalian dengan dominasi tujuan-tujuan yg menjadi sasaran.
Pelaksanaan evaluasi dalam kurikulum 2013 lebih komplek bila dibandingkan menggunakan evaluasi di kurikum KTSP. Dalam proses penilain kurtilas, seorang guru harus melakukan evaluasi menurut 4 aspek yaitu evaluasi spiritual, evaluasi sosial, penilaian pengetahuan dan evaluasi keterampilan.

Salah satu adaministrasi yg wajib disediakan pada penilaian adalah adanya buku nilai. Buku nilai berfungsi sebagai dokumentasi nilai murid mulai penilaian harian (PH), evaluasi tengah semester (PTS) dan evaluasi akhir semester/Tahun (PAS/PAT). Karena adalah hal yang baru, admin sangat kesulitan mendapatkan kitab penilaian kurtilas yg sinkron dengan kebutuhan.

Berdasarkan hal tersebut, kami mencoba buat menciptakan format buku  penilaian kurtilas yg bisa memenuhi kebutuhan admin secara eksklusif sebagai seorang pendidik. Penilaian kurtilas ini berbasis tema lantaran dalam sistem pengajaran kurikulum 2013 pada sekolah dasar dilaksanakan dalam bentuk tema, kecuali buat pelajaran Pendidikan Agama Islam serta mulok.

Ada kesulitan tersendiri dalam pembuatan Buku Nilai Kurtilas ini. Salah satunya lantaran kebijakan pemangku kepentingan pada pembuatan kitab tematik yg tidak konsisten. Misalnya dalam kitab tematik kelas atas semester 2 tahun pelajaran 2017/2018, mata pelajaran Matematika dan Penjasorkes berada pada luar muatan kitab tematik. Tetapi pada tahun pelajaran 2018/2019, muatan pelajaran matematika kelas 4 serta 6 masuk pulang ke dalam buku tematik.

Pelaksanaan evaluasi dalam kurikulum 2013 nir jauh tidak sama menggunakan evaluasi kurikulum KTSP yaitu meliputi penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester. Penentuan bobot penilaian untuk tiap-tiap periode evaluasi diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Untuk evaluasi Kompetensi Keterampilan, dalam Buku Panduan dijelaskan bila pada satu KD dengan materi yang sama dilakukan 2 kali evaluasi menggunakan tehnik yang sama (misal dalam Kompetensi Dasar (KD) 4.1 melakukan evaluasi praktek 2 kali), maka nilai yang diambil nilai maksimum. Tetapi bila evaluasi dilakukan menggunakan tehnik yang tidak sinkron (misal praktek, produk dan proyek), maka nilai akhir dipengaruhi menggunakan mencari rata-homogen berdasarkan ketiga nilai tadi. Adapun materi Aplikasi Daftar Nilai Kelas 1 K-2013 Semester Ganjil  Terbaru bisa didownload pada pilihan menu yang teah kami sediakan pada bwah ini:
Daftar Nilai B Indonesia 1 Revisi 2017.xlsx 
Daftar Nilai Matematika 1 Revisi 2017.xlsx 
Daftar Nilai PAI-BP 1 Revisi 2017.xlsx 
Daftar Nilai PJOK 1 Revisi 2017.xlsx 
Daftar Nilai PPKn 1 Revisi 2017.xlsx 
Daftar Nilai SBdP 1 Revisi 2017.xlsx
Demikianlah sekilas mengenai penilaian dalam kurikulum 2013 sesuai Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SD Dirjen Dikdasmen Kemdukbud Republik Indonesia Tahun 2016.

Link terkait lainnya:
Kisi-Kisi serta Soal Penilaian Harian Kelas 1 Kurikulum 2013
Soal PH+PTS+PAS Kurikulum 2013 Kelas 1
Master Aplikasi PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru
KKM/KBM Sekolah Menengah pertama-MTs Kelas 7-8-9 Kurikulum 2013
Soal UTS-PTS SMP/MTs Kelas 7 Semseter Ganjil K-2013
Aplikasi KKM K2013 Kelas 1,2,tiga,4,lima,6 SD/MI 2018/2019
Terima kasih aas segala kunjungannya kami siap mendapat kunjungan dan kritik, saran serta masukan demi kemajuan blog kami. Jika terdapat kekurangan materi yang anda butuhkan kebetulan di blog ini belum kami siapkan segera hubungi kami pada email wigunadharma11@gmail.comm judaga dapat pribadi masukkan email anda buat memperoleh update materi kami di sini.

SILABUS MATEMATIKA KELAS 4 SD SEMESTER 2 KURIKULUM 2018 REVISI TERBARU

Silabus Matematika Kelas 4 SD Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Silabus Matematika Kelas 4 SD Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru - Silabus merupakan bagian berdasarkan planning pembelajaran dalam suatu gerombolan Mata Pelajaran eksklusif yang mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi ketika, dan asal bahan atau alat belajar.

Pada Silabus Matematika Kelas 4 SD/MI Semester dua jua merupakan penjabaran menurut Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar ke pada materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi sampai menggunakan dalam aktivitas evaluasi.

Karena pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/MI dilakukan menggunakan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu kecuali buat Mata Pelajaran (Mapel) Matematika serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) bagian dari Mata Pelajaran yg mandiri buat kelas 4, lima, dan Kelas 6 Sekolah Dasar/MI. Sedangkan buat Silabus Tematik Terpadu Sekolah Dasar/MI telah tersusun secara terpisah menggunakan dokumen yang kami bagikan waktu ini. Oleh sebab itu bagi guru yg ingin menyusun administrasi pembelajaran bisa memakai dokumen Silabus Mata Pelajaran Matematika SD/MI yang waktu ini kami bagikan.
Pada Perumusan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran (Mapel) Matematika jenjang Sekolah Dasar/MI menggunakan kompetensi Matematika secara generik serta pertimbangan kompetensi yg dapat dicapai anak didik sehabis belajar matematika. Sedangkan Kompetensi output belajar matematika pada SD/MI tertuang pada peta kompetensi dalam setiap jenjang pendidikan eksklusif.

Kompetensi Dasar dalam Mata Pelajaran Matematika ketika ini (Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017) adalah penyempurnaan berdasarkan Kompetensi Dasar sebelumnya yg terdiri berdasarkan; (1) perubahan redaksi kalimat agar lebih kentara, (dua) penyederhanaan, (tiga) penyesuaian dan penataan rumusan Kompetensi Dasar, (4) pengintegrasi ke pada Kompetensi Dasar lainnya, serta (lima) nir lagi memuat Kompetensi Dasar buat dimensi sikap spiritual maupun perilaku sosial.

Kompetensi Sikap Spiritual serta Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran nir pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, serta budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan serta syarat siswa.
Silabus Kelas 4 Matematika Semester 2.rtf
Demikian materi Silabus Matematika Kelas 4 SD Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru yg bisa kami bagikan dalam “caraflexi.blogspot.com” semoga berguna, kurang serta lebihnya mohon maaf.
Link download terkait lainnya:


Terima kasih atas kunjungannya dan kami selalu berusaha yg terbaik buat anda.

FORMAT PENILAIAN KETERAMPILAN PADA KURIKULUM 2018 REVISI 2018

Menjalani tugas pada tahun pertama menjadi Urusan Kurikulum pada sekolah tentu masih perlu banyak penyesuaian. Tugas pertama yang diemban adalah menyusun jadwal. Karena bertugas di sekolah SMP partikelir menggunakan rombel mencapai 10 rombel, juga menggunakan guru yg mengajar di lebih dari satu sekolah otomatis wajib menyesuaikan jadwal. Ada pengajar yg hanya meminta satu hari, terdapat yang meminta hari ini, serta hari itu saja. Maka seluruh wajib diakomodasi.
Jadwal penuh, waktu mengajar terbatas, selisih lagi, karena kelas 7 sudah Kurikulum 2013, sementara kelas 8 dan kelas 9 masih KTSP. Yang kelas 7 harus pulang lebih siang lantaran beban jam mencapai 43 jam, ad interim yg kelas 8 serta 9 beban jam dalam seminggu adalah 35 jam pelajaran.
Untungya, waktu KK-PPL pada Kampus di tempatnya pada sekolah yg masih belum punya aplikasi jadwal supaya nir kres, aku berusaha menyusun jadwal pelajaran yg sangat sederhana dengan program MS Excel. Awal mengajar sudah ditawarkan kepada Ur. Kurikulum, tapi lantaran masih belum paripurna, rumus tidak mampu dipakai menggunakan maksimal .
Tapi, buat tahun pelajaran 2017-2018 ini, aplikasi rumus penyusun jadwal pelajaran supaya nir bentrok sudah mampu dipakai menggunakan penuh. Ternyata sangat membantu. Di pekan pertama, jadwal sudah jadi dan siap edar. Meskipun wajib revisi sampai 10 kali, tapi bisa diakomodasi dalam ketika tiga hari. Aman.
Tapi, tugas sebagai kurikulum masih belum aman. Ada lagi. Yaitu format penilian. Seperti yang telah kita ketahui, evaluasi dalam Kurikulum 2013 lebih kompleks, tetapi buat penilian Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016 jauh lebih sederhana apabila dibandingkan dengan penerapan Kurikulum 2013 (K131) pada tahun 2014. Penilaiannya sangat rumit.
Penilaian buat kurikulum 2013 edisi revisi 2016 lebih gampang dilaksanakan. Meskipun masih harus mengisi 3 format penilaian yg mencakup evaluasi pengetahuan (KD yg diawali angkat tiga) dan penilaian keterampilan (KD yang diawali nomor 4), serta penilaian sikap. Penilaian Sikap lebih banyak dilakukan sang pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam serta Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan. Maka berdasarkan itu, pendidik mata pelajaran yang lain, masih wajib menilai Sikap murid tetapi tidak sekompleks sebelumnya yang harus dikompilasi menggunakan mata pelajaran yg lain. Nilai sikap yg diberikan oleh pengajar mapel selain PAI dan PPKn tersebut, relatif mencatat perkembangan perilaku, dalam bentuk deskripsi.
Untuk lebih jelasnya tentang format penilaian Sikap mampu dibaca di Format Tabel Daftar Nilai Sikap Siswa dalam Kurikulum 2013 Revisi 2016.
Dalam postingan kali ini, akan kita bahas tentang format serta daftar nilai keterampilan murid. Sebenarnya dalam kitab pedoman penilaian yg diterbitkan sang Kementerian Pendidikan dalam tahun 2016 sudah memberikan gambaran dan petunjuk yang sangat rinci.
Akan tetapi, bila memakai format yg terdapat di buku panduan tersebut sama sekali tidak efektif untuk dilakukan pada sekolah. Tidak efektif karena satu anak membutuhkan satu lembar tabel format penilaian perilaku selama satu semester. Bayangkan jika satu kelas berisi 30 anak, berarti terdapat 30 lbr format evaluasi sikap. Kemudian bila seorang guru mengajar pada 4 kelas, berarti terdapat 120 lembar format evaluasi sikap yang wajib dibawa. Belum lagi ditambah dengan daftar hadir murid, format penilaian penetahuan, penilaian perilaku. Bisa jadi, kitab daftar nilai dan daftar hadir siswa mencapai 200 laman. Sama sekali tidak efektif.
Maka saya mencoba buat menyusun format tabel nilai yg enak buat ditulis serta memudahkan pengajar sebagai pendidik yg perlu memberikan evaluasi keterampilan, sekaligus berhemat biaya cetak. Tentu ini sangat krusial bagi keuangan sekolah.
Guru yang telah mengikuti Bimtek penerapan K13 atau guru yang telah membaca panduan penilaian K13 tentu mengetahui bahwa nilai keterampilan murid bisa diberikan melalui evaluasi menggunakan praktik, produk, proyek, serta portofolio. Nah, maka menurut itu, format yg ditawarkan sang Kementerian Pendidikan merupakan berbentuk seperti ini:


Bayangkan, satu tabel pada atas hanya buat satu murid. Jika kita mengajar 120 siswa, ada 120 tabel misalnya itu. Meskipun format pada atas sangat efektif bagi pengajar yang memberikan penilaian keterampilan, tetapi tabel itu sama sekali nir efisien.
Tanpa mengurangi maksud serta kemudahan tabel pengolahan nilai keterampilan, harus juga dipikirkan tabel yang efeisien. Maka menurut itu, saya menciptakan bentuk tabel tersendiri buat sekolah aku . Demi kebaikan beserta. Tujuan utama penyusunan tabel nilai keterampilan ini buat memudahkan.
Berikut ini bentuk tabelnya:

Jika memakai tabel seperti pada atas, maka satu kelas relatif satu lembar penilaian. Dalam format yg aku sediakan, hanya sebatas 30 baris. Hal ini untuk mengantisipasi perubahan jumlah anak didik. Di sekolah kami, satu kelas diisi 26 murid. Kelas ideal.
Nah, balik ke format tabel pengolahan nilai keterampilan di atas saya anggap paling efisien, meskipun kurang efektif.
Jika dalam tabel pengolahan nilai keterampilan yg dicontohkan sang Kemendikbud KD dibentuk vertikal (berdasarkan atas ke bawah), dalam tabel ini dibuat horizontal, menyamping, plus kriterianya.
Ada satu kekurangan yang masih ada dalam format yg saya tawarkan, yaitu nir terdapat pelukisan nilai perilaku. Namun, benih penulisan deskripsi nilai perilaku sudah aku sediakan. Mari kita cek satu persatu bagian kolom tabel evaluasi keterampilan pada K13 ini.
Untuk kolom KD disediakan 10 KD. Ini hanya buat jaga-jaga. Bisa diisi sesuai menggunakan jumlah KD masing-masing mata pelajaran yg bervariasi. Misalnya bahasa Indonesia, hanya sampai KD tiga.8, maka KD 3.9 serta 3.10 diabaikan saja kolomnya.
Selanjutnya, dalam tabel nilai di atas, satu KD disediakan 2 kolom. Hal ini dimaksudnya supaya jika suatu ketika satu KD menggunakan evaluasi keterampilan dua kali, baik memakai teknik yang sama juga memakai teknik yg tidak sinkron, bisa mendapatkan tempat.
Misalnya, buat KD 1, pada bawah KD terdapat baris  'Teknik Penilaian'. Itu diisi menggunakan jenis teknik yg digunakan untuk menilai. Misalnya, buat KD dua, kita menaruh praktik 2 kali, maka ditulis 2 kali. Untuk nilai di KD 1 dst, memakai nilai menggunakan rentang 1-100 (skala seratus).
Kemudian, kolom portofolio, cukup diisi menggunakan cara dicentang, nir perlu disi nomor , karena tidak dievaluasi berdasarkan angka. Ada sedikit disparitas dengan tabel yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan. Apabila pada panduan penilaian portofolio dicentang seuai menggunakan KD yang terdapat portofolionya. Maka menurut itu, dalam tabel excel yang sederhana ini diharapkan ketelatenan dari pendidik pada memberikan nilai praktik. Dalam format yang saya tawarkan, satu anak satu portofolio, seharusnya satu anak, satu KD satu portofolio.
Untuk ketuntasan KD, masing-masing kolom diisi dengan kondisi masig-masing KD. Misalnya anak menggunakan nomor absen satu, nilai di KD 1 serta KD 2 sama dengan KKM, maka yang ditulis di kolom Cukup buat anak absen 1  merupakan angka KD,nya. Begitu seterusnya.
Adapun pelukisan keterampilan, sangat gampang buat dibuat apabila seluruh kolom dalam tabel tersebut telah diisi. Misalnya begini:
Anton:
KD dua: 75 (Cukup)
KD tiga : 89 (Sangat Baik)
KD lima : 82 (Baik)
Maka dari format nilai keterampilan, maka dapat disikan ke dalam tabel ketuntasan KD, Cukup berarti di tulis nomor KD, 4.dua. Begitu seterusnya.
Setelah itu, tinggal membuat deskripsi nilai perilaku: Contoh: Si A mempunyai ketarampilan yang sangat baik buat materi tiga, memiliki keterampilan yg baik tentang KD 5, memiliki cukup kemampuan pada bidang KD lima.
Maka menurut itu, yang perlu ditulis di portofolio bukan hanya centang, akan tetapi jua nomor KD yg terdapat portofolionya.
Adapun format penilaian keterampilan dalam bentuk dokumen Ms Excel sanggup diunduh di sini

PANDUAN PENGELOLAAN KURIKULUM SMP

Panduan Pengelolaan Kurikulum SMP

Berbagai upaya perbaikan pada proses penyelenggaraan pendidikan pada Indonesia telah mulai menampakkan perubahan yang positif. Sebagian sekolah yg pengelolaannya dilakukan secara efektif memperlihatkan peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Tetapi demikian sebagian sekolah yang pengelolaannya belum baik masih menyisakan perseteruan yang perlu perhatian penyelenggara pendidikan baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Di samping itu masih ada disparitas kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah pemerataan mutu pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan belum terjadi pada semua wilayah di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan secara nasional mutu pendidikan nisbi rendah. Kenyataan ini bisa ditinjau menurut kedudukan anak didik kita dalam banyak sekali survei internasional (TIMMS, PISA dll) dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), maupun kemampuan Bahasa yang menempatkan anak didik Indonesia dalam jenjang yang relatif rendah dibandingkan menggunakan perolehan dari negara-negara tetangga (TIMMS, PISA : 2009). 

Berbagai usaha telah dilakukan buat menaikkan mutu pendidikan dasar ini, misalnya dengan pembenahan atau penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru melalui pendidikan serta pelatihan, pengadaan buku dan indera pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Pembenahan terhadap kurikulum adalah upaya yg harus senantiasa dilakukan serta memerlukan asal daya yang paling akbar dibandingkan dengan unsur- unsur lain dalam manajemen pendidikan. Perubahan kurikulum tidak dapat berdiri sendiri, namun wajib disertai menggunakan kesadaran asal daya manusia yg terlibat, seperti para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan. Di samping memerlukan sumber daya keuangan yg tidak sedikit, upaya pembenahan kurikulum ini juga tidak bisa dilakukan pada jangka waktu singkat. 

Kurikulum 2013 (K13) mulai dilaksanakan secara terbatas dan sedikit demi sedikit pada tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2014/2015 pelaksanaan diperluas ke seluruh Sekolah Menengah pertama dalam kelas VII serta VIII. 

Dengan tujuan buat berakibat pelaksanaan K13 lebih baik, sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2014/2015 berhenti ad interim melaksanakan K13 dan melakukan serangkaian persiapan aplikasi K13 yang lebih mantap. Setelah memperoleh kesiapan yg baik, sekolah tersebut kembali mulai lagi melaksanakan K13. Pada tahun pelajaran 2020/2021 seluruh sekolah, termasuk Sekolah Menengah pertama baik negeri juga partikelir di seluruh Indonesia, wajib telah melaksanakan K13 (Permendikbud 160 tahun 2014 pasal 4). 

Kesiapan Sekolah Menengah pertama untuk melaksanakan K13 diperoleh melalui aneka macam macam cara, diantaranya pelatihan pelaksanaan K13 yang diselenggarakan sang pemerintah pusat serta wilayah juga sang sekolah, pelatihan oleh perguruan tinggi setempat, workshop pada lembaga MGMP, dan belajar mandiri dengan membaca dokumen-dokumen K13. Buku panduan ini disusun dengan harapan sebagai galat satu dokumen K13 sebagai akibatnya bisa menjadi acum dan rambu-rambu baik bagi para penyelenggara pendidikan pada taraf satuan pendidikan, yaitu kepala sekolah, para pengajar, pengawas, dan pihak-pihak lain pada menerapkan K13 di sekolah.

B. Tujuan Penyusunan Panduan 
Penyusunan pedoman manajemen kurikulum ini bertujuan buat:
  1. Menyediakan panduan serta rambu-rambu yg gampang dipahami mengenai pengelolaan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan SMP; 
  2. Membantu pemangku kepentingan (stakeholder) buat memahami mengenai pengelolaan kurikulum pada SMP; 
  3. Memandu jajaran birokasi atau instansi penyelenggara pendidikan pada tingkat kabupaten/kota/satuan pendidikan dalam mengelola kurikulum di SMP, serta; 
  4. Membantu para pengawas sekolah di Sekolah Menengah pertama dalam melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kurikulum pada satuan pendidikan. 

C. Sasaran 

Sasaran penyusunan buku pedoman ini adalah para pengambil kebijakan serta penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta tingkat satuan pendidikan. Di samping itu, buku panduan ini pula sangat bermanfaat bagi ketua sekolah, komite sekolah, yayasan penyelenggara pendidikan, dan pengajar dalam mengimplementasi kurikulum dan bagi pengawas pada rangka melaksanakan supervisi, monitoring, serta penilaian kurikulum pada satuan pendidikan. 

D. Landasan Hukum 
Buku pedoman ini disusun mengacu pada landasan yuridis yg berkaitandDengan penyelenggaraan pendidikan antara lain:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan; 
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik serta Kompetensi Guru; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Standar Sarana serta Prasarana untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs serta SMA/MA; 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan; 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama/Madrasah Tsanawiyah; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Pengajar TIK serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi K-13; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Bimbingan serta Konseling pada Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Kurikulum. 
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  18. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 TentangStandar Isi Pendidikan Dasar serta Menengah; 
  19. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  20. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  21. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam K-13 pada Pendidikan Dasar serta Menengah; 

Dan pada Bab II Tentang Penglolaan Sekolah dengan uraian; Sebelum memahami dan melaksanakan pengelolaan kurikulum sekolah, penting buat diketahui serta dipahami mengenai pengelolaan sekolah. Hal ini penting mengingat pengelolaan kurikulum adalah bagian dari pengelolaan sekolah dan sekaligus buat tahu posisi pengelolaan kurikukum dalam pengelolaan sekolah. 

A. Pengelolaan Sekolah (satuan pendidikan) 
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 (10) bahwa Satuan pendidikan merupakan grup layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang selanjutnya disebut menggunakan sekolah. Pasal 17 mnyebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. (dua) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) serta madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yg sederajat serta sekolah menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) serta madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. 

Pengertian manajemen (selanjutnya disebut pengelolaan) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan aplikasi dan pengendalian, menggunakan memanfaatkan ilmu dan seni, supaya tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai. Pengelolaan pula adalah sekumpulan orang yg memiliki tujuan bersama serta bekerja sama buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan pada suatu kelembagaan. 

Pengelolaan satuan pendidikan (sekolah) bisa dimaknai sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau penilaian terhadap program serta aktivitas yg isinya mengenai unsur-unsur sekolah (berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 merupakan Standar Nasional Pendidikan) supaya dicapai tujuan pendidikan nasional secara efektif serta efisien. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 1 (1-dua) dijelaskan bahwa Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sang pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan supaya  proses pendidikan bisa berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan dalam satuan atau acara  pendidikan pada jalur, jenjang, serta jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. SMP, yg selanjutnya disingkat Sekolah Menengah pertama, merupakan galat satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yg sederajat atau lanjutan menurut hasil belajar yg diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI. Standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada semua wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipenuhi sang setiap satuan pendidikan. 

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: a. Baku isi; b. Standar proses; c. Standar kompetensi lulusan; d. Baku pendidik serta energi kependidikan; e. Standar wahana serta prasarana; f. Baku pengelolaan; g. Standar pembiayaan;dan h. Baku evaluasi pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi menjadi dasar pada perencanaan, aplikasi, dan pengawasan pendidikan pada rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan mengklaim mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat. Dan setiap satuan pendidikan (sekolah) harus memenuhi SNP tadi. 

Dengan demikian, pengelolaan sekolah adalah proses penyelenggaraan pendidikan yg dimulai dengan perencanaan dilanjutkan dengan pelaksanaan dan supervisi/evaluasi terhadap unsur-unsur sekolah, yg tidak lain adalah 8 SNP.
Sebagai kelanjutan bapak dan mak pelajari lebih lanjut pada menu link download Panduan Pengelolaan Kurikulum Sekolah Menengah pertama [ Link Download ]

Link download lainnya:
Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru
Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News
Buku Kurikulum 2013 TKJ SMK Kelas 10
Adm. Pembelajaran Bhs. Inggris K13 SMP/MTs Kelas 9
Terima kasih semoga materi-materi yg telah berhasil kami bagikan semoga bermanfaat, dan buat materi selanjutnya silahkan tunggu di kesempatan berikutnya.

KISIKISI USBN MAPEL PAI SD SMP SMA SMK TAHUN 2018

Kisi-Kisi USBN Mapel PAI Sekolah Dasar, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2018

Kisi-Kisi USBN Mapel PAI Sekolah Dasar, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2018 – Menjelang aplikasi USBN tahun pelajaran 2017/2018 Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), telah menerbitkan kisi kisi soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) yg terkini.

Kisi – kisi USBN PAI ini diperuntukkan  jenjang SD, Sekolah Menengah pertama, SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan yang masih ada lima paket anchor items serta masing-masing masih ada 2 pendekatan Kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013), dokumen yg perlu dipersiapkan adalah Soal Praktek USBN, serta POS (Prosedur Operasional Standar) USBN 2017/2018 yang akan dijadikan sebuah panduan aplikasi USBN.

Dengan penuh pertimbangan serta masukan dari anggota peserta penyusun terali USBN sudah disepakati bahwa buat USBN PAI tahun pelajaran 2017/2018, Kementerian Agama resmi menyusun lima paket anchor items. Kasubdit PAI Sekolah Dasar/SDLB sekalian Ketua Pokja USBN memberikan keyakinan bila terali USBN PAI 2018 jua akan diantar ke beberapa wilayah lewat Kanwil Kemenag Provinsi secepat mungkin, serta mungkin saja sehabis Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP) telah terima dan mengesahkannya.

Bahwa pada pengaturan kisi-kisi soal USBN menjadi hak serta wewenang Kementerian Agama (Pusat) wajib memakai indikator soal yg berbentuk terbuka. Hal semacam ini mempunyai tujuan agar pihak penyusun soal pada daerah (propinsi) yang berkewajiban menciptakan 75% soal USBN supaya lebih kreatif lantaran poly pilihan soal yg disusun. Mengenai Soal USBN PAI ini terdiri 40 soal pilihan ganda serta lima soal essay. Sedangkan buat panitia Pusat menciptakan 11 soal (25%) pilihan ganda serta 1 soal essai buat setiap paket soal. Soal pilihan ganda akan dikoreksi menggunakan menggunakan mesin scanner dalam lbr jawab personal komputer (LJK) sedangkan soal essai akan dikoreksi secara manual, dengan prosedur yang diatur pada masing-masing Panitia Provinsi.

Karena pada aktivitas pengaturan kisi-kisi PAI USBN ini peserta jua diharuskan menciptakan Soal Ujian Praktek USBN yg menjadi acum pada wilayah. Sedang buat taraf SD serta SMP, Ujian Praktek ada 4 kekuatan yakni Membaca Al Quran, Menghafal Ayat-ayat Pilihan, Proses Shalat (termasuk pula beberapa macam Sujud dan Sholat Jamak Qashar untuk pendekatan Kurtilas) serta yang paling akhir Tata Langkah Berwudhu. Sedangkan buat jenjang Sekolah Menengah Atas/SMK memiliki 3 kompetensi yaitu Membaca Al Quran, Shalat Jenazah dan Manasik Haji.


1. Kisi-kisi USBN PAI Sekolah Dasar TP. 2017-2018 Kurikulum 2006.pdf
2. Kisi-kisi USBN PAI Sekolah Dasar TP. 2017-2018 Kurikulum 2013.pdf
3. Kisi-kisi USBN PAI Sekolah Menengah pertama TP. 2017-2018 Kurikulum 2006.pdf
4. Kisi-kisi USBN PAI Sekolah Menengah pertama TP. 2017-2018 Kurikulum 2013.pdf
5. Kisi-kisi USBN PAI SMA-Sekolah Menengah Kejuruan TP. 2017-2018 Kurikulum 2006.pdf
6. Kisi-kisi USBN PAI Sekolah Menengah Atas-Sekolah Menengah Kejuruan TP. 2017-2018 Kurikulum 2013.pdf

Dengan adanya Kisi-Kisi USBN Mapel PAI Sekolah Dasar, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2018 yang kami bagikan ini semoga mampu memberikan meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebijakan USBN PAI sebenarnya sudah lahir sejak tahun pelajaran 2008/2009 sebagai upaya penting peningkatan mutu sekaligus penilaian PAI dan mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI. Dan dengan adanya USBN PAI diharapkan kualitas PAI sebagai mata pelajaran utama di sekolah umum menjadi lebih baik.

Link download terkait:

Selamat dan sukses pada pelaksanaan USBN Tahun 2018, jangan lupa ketik komentar yang berhungan menggunakan kritik, saran serta masukan 

BUKU GURU BG K13 REVISI 2018 KELAS 5 SD/MI

Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI

Kedudukan dan Fungsi Buku Guru (Kurikulum 2013)

Apa itu kitab pengajar?

Buku pengajar Kurikulum 2013 merupakan panduan bagi guru pada melaksanakan pembelajaran di kelas dan pedoman penggunaan kitab siswa, sehingga anatara kitab guru serta buku siswa sangat erat hubungannya.

Lalu, apa fungsi kitab guru itu?

Fungsi berdasarkan buku guru ini diantaranya:

1. Sebagai Petunjuk Penggunaan Buku Siswa

Sebagai guru, guru wajib mempelajar terlebih dahulu Buku Pengajar. Guru harus menemukan liputan menjadi berikut.
  • Urutan acuan materi pembelajaran yg dikembangakan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar menurut masing-masing muatan pelajaran.
  • Jaringan tema dari masing-masing tema yg berisi kompetensi dasar serta indikator menurut masing-masing muatan pelajaran yg harus dicapai.
  • Pemilahan pelajaran yqng dikembangkan berdasarkan subtema Dasar ngan tujuqn agar guru secara bertahap bisa menyelenggarakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar yg harus pada kuasai siswa.

2. Sebagai Acuan Kegiatan Pembelajaran di Kelas

Buku Guru menyajikan hal-hal a bagai berikut.
  • Menjelas tujuan pembelajaran yg harus dicapai dalam anak didik tiap pilihan pembelajaran serta masing-masing subtema.
  • Menjelaskan media pembelajaran yang dapat dipakai pada menyelenggarakan proses pemblejaran agar guru sudah menyiapkan media-media pembelajaran yg dibutuhkan.
  • Menjelaskan langkah-lqngkah pembelajaran yg dilakukan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran supaya dapat membanti guru dalam menyusun planning pelaksanaan pembelajaran, dengan sistematis mengikuti langkah-langkah prmbelajaran tadi.
  • Menjelaskan trntang teknik serta instrumen penilaian yg dapat digunakan dalam setiap pilihan pembelajaran yang mungkin memiliki karakteriatik eksklusif.
  • Menjelaskan jenis lembar kerja yang sinkron menggunakan pemilihan pembelajaran yang ada pada buku murid.

3. Penjelasan Tentang Metode dan Teknik Pembelajaran yang Digunakan pada Proses Pembelajaran

Buku Pengajar Kurikulum 2013 memuat berita mengenai model serta taktik pembelajaran yang dipakai sebagai acuan penyelenggaraan prises pembelajaran pada kelas. Berikut materi Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI:


Demikian ulasan singkat mengenai Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI semoga dapat membantu bapak serta bunda guru sebelum memperoleh kitab kiriman dari pemesanan dari PT yg menyediakan Buku Kurikulum 2013.

Baca juga;

Terima kasih atas kunjungannya pada blog caraflexi.blogspot.com semoga anda bisa memperoleh materi yg dinginkan, serta bila masih membutuhkan materi lain silahkan ketik komentar atau kirim email ke wigunadharma11@gmail.com